Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD Kabupaten Padang Lawas resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Senin (22/6/2026) sore.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Sufriyadi Halomoan Hasibuan, disampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Padang Lawas.
Menurutnya, kemajuan daerah tidak dapat diwujudkan tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. DPRD, melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi, siap menjadi mitra strategis sekaligus memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.
"Jika APBD diarahkan secara tepat dan benar, maka dalam lima tahun ke depan Padang Lawas diyakini mampu sejajar dengan kabupaten-kabupaten maju lainnya di Sumatera Utara. Kuncinya adalah APBD yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan bebas dari kepentingan pribadi," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Bupati, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
"Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan pembangunan daerah," ujar Putra Mahkota.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah, pembahasan bersama komisi-komisi hingga akhirnya memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna tersebut.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, serta rekomendasi strategis yang diberikan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
"Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di masa mendatang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil direalisasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Beberapa program prioritas yang telah berjalan antara lain peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC), peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat, pembangunan saluran irigasi pertanian guna mendukung swasembada pangan, peningkatan kualitas jalan, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Padang Lawas.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami berharap sinergi yang selama ini terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang harmonis dan komitmen bersama, kita optimistis mampu mewujudkan Padang Lawas yang lebih maju dan sejahtera," tutup Bupati.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh. Shaleh Hasibuan, perwakilan Polres Padang Lawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Padang Lawas, insan pers, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kemahasiswaan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News