<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 02:34:16 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Antonius Tumanggor Dorong Masyarakat Batak Tidak Abaikan Urus Akta Nikah, KK dan KTP</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 00:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Antonius Tumanggor Dorong Masyarakat Batak Tidak Abaikan Urus Akta Nikah, KK dan KTP]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengingatkan masyarakat khususnya warga Batak agar tidak mengabaikan]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/antonius/" target="_blank">Antonius</a> Devolis <a href="https://www.sumut24.co/tag/tumanggor/" target="_blank">Tumanggor</a>, mengingatkan masyarakat khususnya warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/batak/" target="_blank">Batak</a> agar tidak mengabaikan pengurusan akta pernikahan. Kelalaian tersebut, menurutnya, kerap berujung pada kesulitan di kemudian hari hingga memaksa masyarakat menggunakan jasa calo dengan biaya besar.</p>"Kalau sudah terdesak, yang disalahkan biasanya Pemko Medan, kepling atau lurah. Padahal kita sendiri yang kurang peduli terhadap pentingnya administrasi kependudukan," tegas <a href="https://www.sumut24.co/tag/antonius/" target="_blank">Antonius</a> saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Minggu (10/5/2026) di Jalan Kuali, Kecamatan Medan Petisah.</p>Sosialisasi tersebut digelar dalam kegiatan partangiangan Parsadaan Toga Manurung Dohot Boru (Patambor) Sektor Sei Putih. Di hadapan pengurus dan warga yang hadir, <a href="https://www.sumut24.co/tag/antonius/" target="_blank">Antonius</a> menyoroti ironi dalam tradisi pernikahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/batak/" target="_blank">Batak</a> yang dikenal sangat matang dalam perencanaan, namun kerap melupakan aspek administrasi.</p>"Proses pernikahan adat <a href="https://www.sumut24.co/tag/batak/" target="_blank">Batak</a> itu panjang mulai dari marhori-hori dinding, martumpol hingga pesta. Semua dipersiapkan dengan detail, termasuk sinamot yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Tapi anehnya, akta pernikahan sering tidak dibahas," ujarnya.</p>Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, sebenarnya pengurusan akta nikah dapat dipermudah dengan menghadirkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) langsung ke gereja sebelum pemberkatan.</p>"Bahkan sebelum pemberkatan, akta nikah bisa langsung diproses jika Disdukcapil diundang. Secara resmi tidak ada biaya, hanya kesepakatan teknis saja," jelasnya.</p>Dengan demikian, pasangan pengantin sudah memiliki dokumen sah sejak awal. Hal ini sangat penting, sebab akta pernikahan menjadi syarat utama dalam pengurusan akta kelahiran anak.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/antonius/" target="_blank">Antonius</a> mengingatkan, kelalaian mengurus akta nikah dapat berdampak serius bagi anak di kemudian hari, terutama saat mengurus administrasi pendidikan.</p>"Memang akta kelahiran bisa diterbitkan tanpa akta nikah orang tua, tapi status anak hanya tertulis sebagai anak ibu. Nama ayah tidak tercantum. Ini tentu berdampak psikologis bagi anak," ungkapnya.</p>Ia menilai kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi jika orang tua lebih peduli sejak awal. Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/antonius/" target="_blank">Antonius</a> meminta para tokoh adat maupun juru bicara dalam prosesi pernikahan turut berperan mengingatkan pentingnya pengurusan administrasi.</p>"Saat persiapan pernikahan, hal ini harus jadi perhatian. Undang Disdukcapil sebelum pemberkatan agar semua dokumen selesai tepat waktu," imbaunya.</p>Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Medan Petisah Syamsul Alam Nasution dan Lurah Sei Putih Awal. Warga Patambor mengaku mendapat wawasan baru dari sosialisasi tersebut. Mereka berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan secara masif hingga ke tingkat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan.(R02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_704_Antonius-Tumanggor-Dorong-Masyarakat-Batak-Tidak-Abaikan-Urus-Akta-Nikah--KK-dan-KTP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282212/antonius-tumanggor-dorong-masyarakat-batak-tidak-abaikan-urus-akta-nikah-kk-dan-ktp-3/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubsu Didesak Akhiri Rangkap Jabatan Pj Sekdaprovsu  Elfanda : Seolah-olah Tidak Ada SDM Lain</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 23:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubsu Didesak Akhiri Rangkap Jabatan Pj Sekdaprovsu  Elfanda : Seolah-olah Tidak Ada SDM Lain]]></title>
            <description><![CDATA[Gubsu Didesak Akhiri Rangkap Jabatan Pj SekdaprovsuElfanda  Seolaholah Tidak Ada SDM Lain]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash;Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumut, Elfanda Ananda, menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi serta fungsi pengawasan internal di Pemprov Sumut.<br>Elfanda secara tegas menyebut persoalan utama berada pada kebijakan Gubernur Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a>) yang dinilai membiarkan rangkap jabatan berlangsung dalam waktu cukup lama. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Sumut.<br>"Persoalannya sebenarnya ada di <a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a>. Seolah-olah tidak ada lagi sumber daya manusia yang mampu mengisi jabatan strategis di Pemprovsu sehingga harus terjadi rangkap jabatan. Padahal dari sisi organisasi pemerintahan, ini tidak sehat dan tidak membangun fungsi checks and balances," ujar Elfanda.<br>Ia menilai, pejabat yang memegang lebih dari satu posisi strategis berisiko tidak mampu bekerja secara maksimal karena beban tugas yang terlalu besar. Dampaknya, fokus kerja menjadi terpecah dan roda pemerintahan tidak berjalan optimal.<br>Menurut Elfanda, persoalan ini semakin serius karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah. Apalagi, posisi Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara di sisi lain terdapat fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan independen.<br>"Ini bukan sekadar soal administrasi jabatan. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan pengawasan keuangan daerah. Kalau satu orang memegang terlalu banyak fungsi strategis, maka potensi bias dalam pengambilan keputusan akan sangat besar," katanya.<br>Ia menegaskan, rangkap jabatan yang terus berlangsung selama berbulan-bulan menunjukkan belum adanya langkah serius dari pimpinan daerah untuk melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh.<br>"Tidak boleh sebenarnya rangkap jabatan seperti ini terus berlangsung. Ini sudah berjalan beberapa bulan dan harus menjadi catatan serius bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a>. Bagaimana Pemprovsu bisa berjalan baik kalau pejabatnya tidak fokus karena memegang banyak posisi sekaligus," tegasnya.<br>Elfanda juga meminta <a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a> segera melakukan evaluasi total terhadap dampak rangkap jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD harus dipimpin oleh pejabat definitif yang benar-benar bertanggung jawab dan fokus terhadap tugasnya masing-masing.<br>Ia mengingatkan bahwa terlalu sering terjadi bongkar pasang jabatan di lingkungan Pemprov Sumut justru memperburuk stabilitas birokrasi dan memunculkan ketidakpastian di internal pemerintahan.<br>"Yang harus dilakukan pertama adalah evaluasi dampak dari rangkap jabatan itu sendiri. Pastikan setiap OPD dipimpin orang yang bertanggung jawab penuh, jangan ada lagi rangkap jabatan. Karena kita juga melihat terlalu banyak bongkar pasang jabatan dan itu membuat organisasi tidak sehat," ujarnya.<br>Lebih jauh, Elfanda mempertanyakan alasan di balik lambannya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai publik wajar bertanya mengapa rangkap jabatan dibiarkan berlangsung begitu lama.<br>"Pertanyaannya sekarang, kenapa rangkap jabatan itu tidak segera diselesaikan? Ada motif apa sehingga posisi itu terus dipertahankan? Ini yang akhirnya memunculkan spekulasi di tengah masyarakat," katanya.<br>Ia menambahkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a> harus segera mengambil keputusan tegas untuk mengakhiri rangkap jabatan demi menjaga profesionalisme birokrasi dan memperbaiki sistem manajemen organisasi pemerintahan daerah.<br>"Habis ini <a href="https://www.sumut24.co/tag/gubsu/" target="_blank">Gubsu</a> harus segera menghentikan rangkap jabatan tersebut. Karena dari sisi manajemen organisasi, ini jelas tidak sehat," tegas Elfanda.<br>Selain menyoroti aspek birokrasi dan anggaran, Elfanda juga memberi perhatian serius terhadap posisi Inspektorat yang secara struktural berada di bawah Sekretaris Daerah. Menurutnya, fungsi utama Inspektorat adalah memastikan jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan serta bebas dari penyimpangan.<br>Namun ketika pejabat yang sama juga memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran sebagai Ketua TAPD, maka fungsi pengawasan berpotensi kehilangan independensinya.<br>"Memang Inspektorat berada di bawah Sekda. Tapi fungsi Inspektorat itu memastikan pemerintahan dan keuangan berjalan baik. Ketika tidak segera dipisahkan, maka fungsi pengawasan bisa terganggu karena ada potensi bias dalam melihat persoalan," jelasnya.<br>Elfanda bahkan mengingatkan agar Inspektorat tidak dijadikan alat kepentingan kekuasaan untuk menekan atau memperkuat keputusan terhadap OPD tertentu. Ia menilai, jika kondisi itu terjadi, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal pemerintah akan semakin menurun.<br>"Kalau Inspektorat sering dimanfaatkan untuk memberikan ultimatum kepada OPD yang bermasalah atau memperkuat keputusan tertentu, maka muncul kesan lembaga itu ditarik ke wilayah kepentingan kekuasaan. Misalnya ketika ada keinginan menghukum satu OPD lalu menggunakan tangan Inspektorat. Hal-hal seperti itu sebelumnya pernah terjadi dan jangan sampai terulang lagi," pungkasnya. ***]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6382_Gubsu-Didesak-Akhiri-Rangkap-Jabatan-Pj-Sekdaprovsu--Elfanda---Seolah-olah-Tidak-Ada-SDM-Lain.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282210/gubsu-didesak-akhiri-rangkap-jabatan-pj-sekdaprovsu-elfanda-seolaholah-tidak-ada-sdm-lain/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Launching Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten Solok Resmi Digelar</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 22:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Launching Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten Solok Resmi Digelar]]></title>
            <description><![CDATA[Launching Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten Solok Resmi Digelar]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senin (11/05/2026) Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatra Barat,  di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> secara resmi menggelar acara Launching Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu, Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra, unsur Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Ketua KPU Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, para Camat se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Forum Ketua KAN Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Ketua Forwana Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Ketua PABPDSI Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> serta para wali nagari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si. Dalam laporannya,  menyampaikan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir serta menjelaskan tahapan dan dasar pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, bahwa tema Pilwana Serentak Tahun 2026 yakni &quot;Sejuk Warganya, Damai Pilwananya&quot; sebagai upaya menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai dan kondusif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga disampaikan gambaran umum pelaksanaan launching Pilwana Serentak Tahun 2026, dimana sebanyak 23 nagari di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> akan mengikuti pelaksanaan pemilihan wali nagari secara serentak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, DR. (HC) Jon Firman Pandu, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam menyukseskan agenda tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati berharap seluruh rangkaian Pilwana Serentak Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar sesuai tema yang diusung, yakni &quot;Sejuk Warganya, Damai Pilwananya.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, kita memiliki 23 nagari yang akan melaksanakan pemilihan wali nagari. Kami meminta kepada panitia, Forkopimda dan Forkopincam agar bersama-sama mengawal pelaksanaan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan menegaskan bahwa launching Pilwana Serentak ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan dampak positif pembangunan nagari di masa mendatang. Proses pemilihan wali nagari merupakan bagian penting dari demokrasi dalam menentukan pemimpin yang amanah dan mampu melayani masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Momentum ini adalah kesempatan untuk mencari orang-orang terbaik yang akan melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> ingin mewujudkan pemerintahan yang benar-benar hadir melayani masyarakat,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati berharap seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh adat dan elemen masyarakat lainnya dapat bersama-sama menjaga dan mengawal pelaksanaan Pilwana agar berjalan tertib, aman dan lancar.<br>&quot;Ini bukan hanya tugas Bupati, Wakil Bupati dan OPD saja, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat, adat dan semua pihak agar pelaksanaan Pilwana berjalan dengan baik,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir sambutannya, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa Pemilihan Wali Nagari Serentak Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> direncanakan akan dilaksanakan pada 9 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Insya Allah pemilihannya akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2026. Dengan mengharapkan ridho Allah SWT dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> resmi saya launching pada hari ini,&quot; ucap Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Launching Pilwana Serentak kemudian ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> sebagai simbol dimulainya tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video tahapan dan jadwal Pilwana Serentak Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Tahun 2026, serta diakhiri dengan penandatanganan deklarasi damai Pilwana Serentak Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Tahun 2026 oleh seluruh unsur terkait.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1124_Launching-Pemilihan-Wali-Nagari-Serentak-Tahun-2026-Kabupaten-Solok-Resmi-Digelar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282209/launching-pemilihan-wali-nagari-serentak-tahun-2026-kabupaten-solok-resmi-digelar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 22:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror]]></title>
            <description><![CDATA[Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>PALAS - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pemuda, terduga terpapar paham Terorisme (Pendukung ISIS) di rumahnya, di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (7/5/2026) minggu lalu, sekira pukul 06.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan terhadap MMH (31), (Terduga terpapar paham terorisme/pendukung ISIS) tersebut, melibatkan 20 Tim Densus 88 Anti Teror yang dipimpin Kombespol Dr H Didik Novi Rahmanto SIK MH, selaku Kasatgas Densus 88 Anti Teror.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang ditelusuri dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku, mengakui bercita-bercita ingin menjadi Mujahid. Dan aktif berkomunikasi di Medsos lewat akun Hayabusa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih dari itu, pemuda warga tanjung botung ini juga aktif melakukan propaganda ISIS, dan tergabung ke dalam beberapa WAG pendukung ISIS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan pernah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam pisau penusukan terhadap temannya karena di Bully dan berujung damai (tidak diproses hukum).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari penangkapan itu juga, petugas turut mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit HP milik MMH jenis Realme GT 6, 1 (Satu) buah buku Garda, 1 (Satu) buah tulisan FB hayabusa ada tulisan ISIS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya 1 (Satu) buah tulisan arab gambar senjata ada tulisan ISIS, 1 (Satu) potongan triplek bertuliskan Daulah Islamiah, dan 1 (Satu) unit HP merk vivo berwarna hijau metalik milik adik terduga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekcam sekaligus karateker Kepala Desa Tanjung Botung, Mawardani Daulay membenarkan penangkapan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terduga merupakan warga setempat, anak pertama dari 3 bersaudara, putra sulung pasangan Sutan Hasibuan dan Ros Mintana Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Iya betul, Saya pada pagi hari itu dihubungi Bhabinkamtibmas,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekcam mengaku terkejut saat dihubungi petugas guna menyaksikan penangkapan. Bahkan orang tua dan keluarga terduga turut tak menyangka, MMH diam diam terpapar jaringan teroris.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Padahal tidak pernah keluar kampung. Tapi dari kabar yang kami dapat, anak ini tergabung lewat media sosial,&quot; jelas Mawardani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari analisa petugas ,pelaku MMH diduga terpapar faham terorisme melalui media sosial dan Whatsapp Group yang bersifat privat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan/pengamanan terhadap pelaku merupakan upaya pencegahan agar faham teroris tidak menyebar sehingga antisipasi aksi-aksi terorisme dapat dilakukan lebih dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterangan Photo : Densus menangkap seorang pemuda di Kabupaten Palas terduga jaringan terorisme]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2589_Seorang-Pemuda-Terduga-Jaringan-Paham-Terorisme-di-Palas--Ditangkap--Densus-88-Anti-Teror.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282208/seorang-pemuda-terduga-jaringan-paham-terorisme-di-palas-ditangkap-densus-88-anti-teror/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 22:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Suatu insiden perusakan plang penanda milik Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan kini berlanjut ke jalur ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Suatu insiden perusakan plang penanda milik Forum <a href="https://www.sumut24.co/tag/wartawan/" target="_blank">Wartawan</a> Kejaksaan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/forwaka/" target="_blank">FORWAKA</a>) Kabupaten Asahan kini berlanjut ke jalur hukum. Dugaan kuat mengarah pada seorang ketua organisasi kewartawanan setempat, setelah plang yang baru saja dipasang dicabut dan dirusak hanya berselang beberapa jam.</p>Peristiwa itu bermula Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 14.56 Wib. Saat itu, Darma dan Edison Sitorus memasang papan bertuliskan rencana pendirian kantor organisasi di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Status lahan tersebut diketahui sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.</p>Belum genap tiga jam terpasang, tepatnya pukul 17.04 Wib, Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, mendapat telepon dari oknum ketua organisasi wartawan lain. Lewat pembicaraan WhatsApp (WA), orang itu meminta papan tersebut segera dicabut. Alasannya, masih ada perselisihan terkait lahan itu dengan pihak bernama OK Rasyid.</p>"Saya langsung tanya alasan, karena itu bukan tanah milik mereka. Tapi jawabannya tegas: kalau kami tidak mencabut, nanti warga yang akan melakukannya," ungkap Doly menceritakan isi percakapan tersebut.</p>Kekhawatiran Doly ternyata terbukti nyata. Sekitar pukul 20.00 Wib di hari yang sama, anggota Forwaka melapor bahwa papan penanda itu sudah hilang, dicabut, dan kondisinya rusak. Berdasarkan ancaman yang diterima sebelumnya, kecurigaan langsung tertuju pada oknum yang menghubunginya sore tadi.</p>Untuk memastikan, pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/forwaka/" target="_blank">FORWAKA</a> sempat menanyakan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan malam itu juga, apakah instansi tersebut yang menertibkan papan itu. Namun, Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong, membantah keras.</p>"Kami tidak menyentuh papan itu sama sekali. Tindakan kami hanya mencabut bibit pohon pisang di bagian belakang lahan, sama sekali tidak di lokasi papan Forwaka," tegas Budi menegaskan.</p>Merasa nama baik dan marwah organisasi tercoreng, Doly Dien Simbolon akhirnya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Kejahatan Ekonomi Polres Asahan pada Senin, 11 Mei 2026. Ia berharap aparat kepolisian bisa mengusut kasus ini sampai tuntas, serta mengungkap siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas perusakan aset organisasi tersebut.</p>Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian sedang mendalami isi laporan dan mengumpulkan berbagai bukti pendukung. Kasus ini pun disebut telah mencoreng nama baik <a href="https://www.sumut24.co/tag/forwaka/" target="_blank">FORWAKA</a> di lingkungan kewartawanan Kabupaten Asahan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8621_Oknum-Pimpinan-Organisasi-Wartawan-Diduga-Rusak-Plang-FORWAKA--Laporan-Resmi-Sudah-Ada-di-Polres-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282207/oknum-pimpinan-organisasi-wartawan-diduga-rusak-plang-forwaka-laporan-resmi-sudah-ada-di-polres-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Telantarkan Anak Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Dipolisikan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 21:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Telantarkan Anak Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Dipolisikan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran rumah tangga.]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran rumah tangga. Laporan tersebut dilayangkan oleh istrinya sendiri, seorang wanita berinisial ALU (47), warga N-8, Kecamatan Bilah Hulu.</p>Laporan resmi ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/294/II/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Februari 2026.</p>Kuasa hukum pelapor, Muhammad Putrasyah T, SH, mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangga ini bermula pada Juni 2024. Terlapor (W) diduga meninggalkan rumah tanpa pamit dengan alasan pergi ke rumah seorang wanita lain berinisial I.</p>"Setelah tiga minggu tidak pulang, terlapor sempat kembali dengan alasan melihat anak, namun tak lama kemudian pergi lagi," ujar Putrasyah saat dihubungi pada Sabtu (9/5).</p>Ketegangan memuncak pada 17 Agustus 2024, di mana terlapor pulang bukan untuk berdamai, melainkan meminta izin untuk menikah kembali. Pelapor mengaku dipaksa menyetujui rencana tersebut dengan syarat terlapor wajib memberikan nafkah sebesar Rp10.000.000 per bulan untuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan hidup.</p>Ironisnya, sejak kesepakatan tersebut dibuat hingga laporan polisi dilayangkan, W diduga tidak pernah memberikan nafkah sepeser pun kepada anak dan istrinya. Tindakan ini dinilai melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) terkait penelantaran.</p>"Seharusnya sebagai pejabat publik memberikan contoh yang baik di masyarakat," tegas Putrasyah.</p>Selain jalur pidana, kuasa hukum pelapor juga menyatakan telah menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI agar diambil tindakan tegas terhadap terlapor.</p>Upaya mediasi melalui Restorative Justice (RJ) di Polres Labuhanbatu pada 17 April 2026 juga dilaporkan menemui jalan buntu. "Mediasi gagal karena ada poin yang tidak bisa dipenuhi oleh terlapor, sehingga perkara tetap berlanjut," tandas Putrasyah.</p>Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, konfirmasi wartawan kepada oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W belum berhasil, panggilan dan pesan WhatsApp ke ponsel pribadi belum dijawab meski terlihat sudah dibaca. (Jk)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5274_Diduga-Telantarkan-Anak-Istri--Ketua-Bawaslu-Labuhanbatu-Dipolisikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282206/diduga-telantarkan-anak-istri-ketua-bawaslu-labuhanbatu-dipolisikan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Meriahnya UNA NBC Marching Band Competition 2026: Warnai Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Meriahnya UNA NBC Marching Band Competition 2026: Warnai Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Suasana Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA) hari Minggu (10/5) sekira pukul 10.05 Wib menjadi begitu meriah. Ge]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Suasana Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a>) hari Minggu (10/5) sekira pukul 10.05 Wib menjadi begitu meriah. Gemuruh alat musik tiup dan pukulan drum memenuhi udara, menandai pembukaan resmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> (Universitas Asahan Marching Band Competition) 2026. Acara ini digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan, sekaligus memperebutkan Piala Bupati Asahan yang bergengsi.</p>Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Turut hadir dalam acara ini adalah unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan (Kapten Inf. Erizal selaku Danramil 12 Air Batu), Ketua DPRD Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan Pengprov PDBI Sumut, Ketua PDBI Kabupaten Asahan, perwakilan KONI Kabupaten Asahan, perwakilan Disporapar Kabupaten Asahan, dan seluruh civitas akademika Universitas Asahan.</p>Dalam sambutannya, Ketua PDBI Kabupaten Asahan &ndash; Mapilindo, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia berharap kompetisi ini menjadi motivasi bagi para peserta untuk menampilkan kemampuan terbaik dan meraih prestasi. Mapilindo juga menekankan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> merupakan kelanjutan dari event yang pernah sukses digelar pada tahun 2018 dan 2019. </p>Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, kegiatan ini kembali dihelat dan diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. "Seluruh hasil latihan para peserta selama ini akhirnya dapat ditampilkan dalam ajang kompetisi yang bergengsi ini," ujarnya.</p>Sementara itu, mewakili Pengprov PDBI Sumut, Fahrul Rozi, menyatakan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> kini sudah sangat dikenal dan menjadi bagian dari kalender kegiatan marching band di Sumatera Utara.</p>Menurutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> semakin membumi di Sumut dan berjalan sangat baik bersama PDBI. "Cabang olahraga marching band juga telah beberapa kali mengikuti ajang PON," tambahnya. Fahrul juga menekankan bahwa marching band tidak hanya membentuk keterampilan seni dan disiplin, tetapi juga mendukung kondisi fisik atlet. Bahkan, salah satu atlet marching band berhasil diterima menjadi anggota Kopassus berkat kondisi fisik yang baik hasil pembinaan olahraga tersebut.</p>Dukungan penuh juga datang dari KONI Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, perwakilan KONI menyatakan bahwa PDBI memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON mendatang. Hal ini didukung oleh prestasi marching band Kabupaten Asahan yang menjadi salah satu penyumbang medali terbanyak pada ajang Sumut-Aceh sebelumnya. "KONI Kabupaten Asahan siap mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga marching band di Kabupaten Asahan," tegasnya.</p>Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Asahan atas pelaksanaan Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> 3rd ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dunia pendidikan terhadap kemajuan dan prestasi marching band di Kabupaten Asahan. </p>Bupati berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh tim marching band, panitia, maupun pelatih untuk terus meningkatkan pembinaan dan kemajuan marching band di Kabupaten Asahan ke depannya. </p>"Selain itu, saya berharap nama Kabupaten Asahan semakin maju dan berkembang hingga ke tingkat nasional maupun internasional, baik dalam bidang olahraga rekreasi maupun bidang lainnya, sehingga mampu memberikan citra positif bagi Kabupaten Asahan di tengah masyarakat," ujar Bupati.</p>Acara pembukaan diakhiri dengan momen simbolis yang mengharukan, yaitu pukulan drum pertemanan oleh Bupati Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Setelah itu, Forkopimda dan seluruh tamu undangan menyaksikan penampilan spektakuler dari para peserta marching band.</p>Secara keseluruhan, acara pembukaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/una/" target="_blank">UNA</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nbc/" target="_blank">NBC</a> Marching Band Competition 2026 berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan sukses hingga pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah silaturahmi dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Asahan. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_3166_Meriahnya-UNA-NBC-Marching-Band-Competition-2026--Warnai-Dies-Natalis-ke-40-Universitas-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282205/meriahnya-una-nbc-marching-band-competition-2026-warnai-dies-natalis-ke40-universitas-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dengan Semangat Baru, DPD PSI Asahan Siap Lakukan Penyegaran Pengurus Lewat Seleksi Ketat</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dengan Semangat Baru, DPD PSI Asahan Siap Lakukan Penyegaran Pengurus Lewat Seleksi Ketat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Menyongsong masa depan yang lebih dinamis dan berprestasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Menyongsong masa depan yang lebih dinamis dan berprestasi, Dewan Pimpinan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a>) Partai Solidaritas Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> resmi mengumumkan langkah strategis besar: melakukan penyegaran struktur kepengurusan melalui proses seleksi yang ketat, terbuka, dan objektif.</p>Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari evaluasi internal menyeluruh guna memastikan setiap jajaran pengurus benar-benar mampu mengemban amanah dan membawa partai semakin dekat dengan masyarakat.</p>Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Dr.Hendra Gunawan, SH, MH, C.MS, C.NS, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (10/5/2026). Menurutnya, penyegaran ini menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi tetap bergerak cepat, relevan, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>&quot;Kami ingin membangun semangat baru yang segar di seluruh jajaran. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pengurus/" target="_blank">Pengurus</a> yang selama ini dinilai kurang produktif, tidak aktif, atau tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan partai, akan kami gantikan. Kami tidak ingin ada posisi yang terisi namun tidak memberikan dampak apa pun bagi kemajuan partai maupun kepentingan rakyat,&quot; tegas Hendra dengan penuh keyakinan.</p>Ia menambahkan, sistem seleksi yang diterapkan akan sepenuhnya terbuka dan berlandaskan objektivitas. Tidak ada ruang untuk nepotisme atau pilih kasih. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> akan menjaring kader-kader terbaik, baik dari kalangan yang sudah bergabung maupun generasi muda potensial yang memiliki semangat tinggi, integritas, serta komitmen kuat untuk bekerja keras dan mengabdi.</p>&quot;Kami mencari sosok-sosok yang tidak hanya sekadar duduk di kursi jabatan, tetapi yang siap turun ke lapangan, mendengar suara rakyat, dan mewujudkan program kerja yang nyata. <a href="https://www.sumut24.co/tag/penyegaran/" target="_blank">Penyegaran</a> ini adalah jalan kami untuk membentuk tim yang lebih solid, lebih tangguh, dan lebih siap berjuang membawa nama <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> menjadi partai yang dipercaya dan dicintai masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>,&quot; lanjut Hendra.</p>Langkah evaluasi dan penyegaran ini juga menjadi bukti keseriusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam menerapkan prinsip demokrasi internal dan akuntabilitas. Setiap kader memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang, asalkan memiliki kemampuan, dedikasi, dan visi yang sejalan dengan tujuan partai.</p>Dengan semangat baru dan struktur kepengurusan yang lebih berkualitas ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/dpd/" target="_blank">DPD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menargetkan dapat meningkatkan kinerja organisasi secara signifikan, memperluas jangkauan gerakan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Partai ini bertekad hadir sebagai mitra strategis masyarakat, memperjuangkan aspirasi warga, dan mewujudkan perubahan positif yang diharapkan bersama.</p>&quot;Kami siap melangkah lebih jauh. <a href="https://www.sumut24.co/tag/penyegaran/" target="_blank">Penyegaran</a> ini adalah awal dari babak baru perjuangan kami. Bersama kader-kader terbaik, <a href="https://www.sumut24.co/tag/psi/" target="_blank">PSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> akan semakin kuat, semakin bersemangat, dan semakin bermanfaat bagi semua,&quot; tutup Hendra Gunawan, mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar untuk masa depan partai di bumi <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6460_Dengan-Semangat-Baru--DPD-PSI-Asahan-Siap-Lakukan-Penyegaran-Pengurus-Lewat-Seleksi-Ketat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282204/dengan-semangat-baru-dpd-psi-asahan-siap-lakukan-penyegaran-pengurus-lewat-seleksi-ketat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jual Peta Desa Tanpa Dasar Hukum, Oknum Aktivis Rugikan Negara Rp 400 Juta di Asahan, Terancam 20 Tahun Penjara</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jual Peta Desa Tanpa Dasar Hukum, Oknum Aktivis Rugikan Negara Rp 400 Juta di Asahan, Terancam 20 Tahun Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Praktik curang dalam pengadaan peta desa terbukti merugikan keuangan negara secara masif di Kabupaten Asahan. Seorang ok]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Praktik curang dalam pengadaan peta desa terbukti merugikan keuangan negara secara masif di Kabupaten Asahan. Seorang oknum aktivis diduga menjadi dalang di balik pembuatan dan penjualan dokumen peta kepada 177 desa se-kabupaten, namun prosesnya sama sekali tidak mengikuti aturan resmi, tidak akurat, dan tanpa landasan hukum yang sah. Akibat ulah tersebut, kerugian negara tercatat mencapai Rp 400 juta, dan kini pelaku utama serta pihak-pihak yang terlibat terancam jeratan pidana berat.</p>Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Asahan menyelesaikan audit investigasi terhadap penggunaan dana desa tahun berjalan. Temuan lengkap berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada awal Mei 2026. Berkas tersebut kini sedang dalam penelaahan mendalam sebelum aparat penegak hukum memanggil para pihak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>Syarifuddin Harahap, Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Asahan, menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, pembuatan satu lembar peta desa yang sah harus melalui tahapan panjang dan melibatkan partisipasi masyarakat. Wajib dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas <a href="https://www.sumut24.co/tag/desa/" target="_blank">Desa</a> yang ditetapkan lewat Surat Keputusan, bertugas menelusuri batas di lapangan, menyepakati garis wilayah, hingga menyusun dokumen teknis bersama warga.</p>"Yang terjadi di sini kebalikannya. Tidak ada tim resmi, tidak ada turun ke lapangan, tidak ada kesepakatan warga. <a href="https://www.sumut24.co/tag/peta/" target="_blank">Peta</a> dibuat hanya berbekal citra satelit di meja kerja, lalu dijual mahal ke desa-desa. Ini jelas proyek fiktif. Uang cair dari APBDes, peta terima, tapi dokumen itu sama sekali tidak punya kekuatan hukum. Ini murni merugikan negara," tegas Syarifuddin.</p>Nilai transaksi pengadaan peta ini pun disebut tidak wajar alias digelembungkan harganya. Padahal aturan pengadaan barang jasa di desa lewat Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mewajibkan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk menjaga transparansi. <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanpa/" target="_blank">Tanpa</a> tim itu, proses pembelian dianggap cacat prosedur dan mengandung unsur penyalahgunaan wewenang serta pemalsuan dokumen.</p>Hendra Syahputra, Ketua LSM PMPRI Asahan, menyoroti peran krusial kepala desa sebagai pemegang tanggung jawab keuangan. Ia mengingatkan, pembelian dokumen yang tidak sah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni penjara hingga 20 tahun dan denda antara Rp50 juta sampai Rp1 miliar.</p>"Selain pasal korupsi, ada juga Pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat jika ada data yang diubah atau tanda tangan yang dipalsukan. Langkah awal yang akan ditempuh adalah penagihan ganti rugi. Pihak terkait diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan seluruh kerugian ke kas desa. Jika dilunasi, pidana bisa dipertimbangkan. Kalau menolak, berkas langsung dilimpahkan ke penyidik," jelas Hendra.</p>Menanggapi kasus ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, saat di konfirmasi wartawan, Senin (11/5/2026) membenarkan pihaknya telah menerima berkas lengkap dari Inspektorat. Ia mengungkapkan, kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan ratusan desa dan nilai kerugian yang besar.</p>"Kami sudah terima laporannya. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya. Pasti kami akan panggil penyedia jasa dan pihak desa yang terlibat. Nilai kerugian utamanya memang ada di pos pengadaan peta desa ini, sekitar Rp400 juta. Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas sesuai hukum yang berlaku," ujar Heriyanto saat dikonfirmasi.</p>Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/desa/" target="_blank">Desa</a> (PMD) Asahan selaku pembina pemerintahan desa dinilai harus lebih tegas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/peta/" target="_blank">Peta</a> desa yang sah seharusnya disahkan lewat Peraturan Bupati dan menjadi dasar utama perencanaan pembangunan. Dokumen yang dibuat asal-asalan tidak hanya merugikan keuangan, tapi juga bisa memicu sengketa batas antar desa di masa depan. Kini, publik menunggu langkah tegas penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang kembali. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5369_Jual-Peta-Desa-Tanpa-Dasar-Hukum--Oknum-Aktivis-Rugikan-Negara-Rp-400-Juta-di-Asahan--Terancam-20-Tahun-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282203/jual-peta-desa-tanpa-dasar-hukum-oknum-aktivis-rugikan-negara-rp-400-juta-di-asahan-terancam-20-tahun-penjara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut Jauhi Bahaya Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Sebanyak 77 peserta rehabilitasi mengikuti upacara dengan khidmat di Lembaga Penyalahgunaan Pencegahan Narkoba (LPPRN), Jalan Budi Luhur, Medan, Senin (11/5/2026).<p></p><p>Upacara tersebut dipimpin langsung Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Sumut, Rianto SH MH yang akrab disapa Anto Genk sebagai pembina upacara.<br>Dari total peserta rehabilitasi yang mengikuti kegiatan, sebanyak 7 orang merupakan perempuan dan selebihnya laki-laki.</p><p>Sekretaris Umum LPPRN, Taufik, mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan mental dan psikologis secara berkala kepada seluruh peserta rehabilitasi.</p><p>Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan sekaligus membangun kembali semangat hidup para peserta.</p><p>Dalam amanatnya, Anto Genk mengapresiasi langkah rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan LPPRN sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.</p><p>"Mari kita jauhi bahaya narkoba, karena merusak generasi bangsa," tegasnya.</p><p>Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan. Para peserta tampak mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan disiplin dan semangat. (red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4191_77-Peserta-Rehab-Ikuti-Upacara-Khidmat--Ketua-JMSI-Sumut--Jauhi-Bahaya-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282202/77-peserta-rehab-ikuti-upacara-khidmat-ketua-jmsi-sumut-jauhi-bahaya-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di bawah naungan Polres Asahan kembali menunjukkan kinerja tangguh dalam memberantas p]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/simpang/" target="_blank">Simpang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a> di bawah naungan Polres Asahan kembali menunjukkan kinerja tangguh dalam memberantas peredaran barang haram. Pada dini hari Minggu, 10 Mei 2026, tim opsnal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berlangsung di Dusun X Desa Sei Lama, Kecamatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/simpang/" target="_blank">Simpang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a>, Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini bermula dari laporan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.</p>Warga sekitar sebelumnya melaporkan adanya kecurigaan kuat terhadap aktivitas yang kerap terjadi di kawasan depan Sekolah MIS Nurul Yaqin. Lokasi tersebut disebut-sebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika, hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran mengingat lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan dan anak-anak.</p>Merespons laporan tersebut, Kapolsek <a href="https://www.sumut24.co/tag/simpang/" target="_blank">Simpang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a> AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan waktu yang tepat, sekitar pukul 01.00 Wib, petugas bergerak mendatangi tempat tersebut secara diam-diam.</p>Sesampainya di lokasi, petugas langsung melihat dua orang pria yang bergerak dengan tingkah laku sangat mencurigakan. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan tindakan penggerebekan. Dari dua orang tersebut, satu pelaku berhasil diamankan dengan aman, namun satu lagi sempat melarikan diri ke arah persawahan dan kawasan pemukiman warga yang padat.</p>Saat melakukan pengecekan di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi zat yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tergeletak di rerumputan pinggir selokan, tidak jauh dari tempat pelaku berada.</p>Pelaku yang berhasil diamankan teridentifikasi bernama SM (29 tahun), warga Dusun VIII Desa Sukaraja, Kecamatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/simpang/" target="_blank">Simpang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a>. Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, SM mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia mengaku sengaja membuang bungkusan tersebut saat melihat kedatangan petugas karena merasa ketakutan akan tertangkap basah.</p>Lebih lanjut, SM mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial OI, yang tak lain adalah rekannya yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap OI agar dapat segera dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Senin (11/5/2026) menegaskan bahwa pihaknya tetap teguh berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Asahan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat.</p>&quot;Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami sangat mengandalkan dukungan, partisipasi, dan informasi akurat dari seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bersatu menjaga lingkungan kita agar bersih dari pengaruh buruk narkoba, demi masa depan yang lebih aman dan sehat,&quot; ujar Kapolres.</p>Saat ini, pelaku SM telah dibawa ke kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/simpang/" target="_blank">Simpang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara tim penyidik masih bekerja keras untuk menangkap rekannya yang melarikan diri. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2278_Polsek-Simpang-Empat-Berhasil-Ungkap-Kasus-Narkotika-di-Dekat-Sekolah--Satu-Pelaku-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282201/polsek-simpang-empat-berhasil-ungkap-kasus-narkotika-di-dekat-sekolah-satu-pelaku-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai Jadi Tuan Rumah Kompetisi Science Sumut</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai Jadi Tuan Rumah Kompetisi Science Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  BinjaiYayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai mengukir sejarah karena menjadi tuan rumah penyelenggaraan perdana kompetisi sains pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Binjai</p><br></p>Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai mengukir sejarah karena menjadi tuan rumah penyelenggaraan perdana kompetisi sains pelajar se-Sumatera Utara bertajuk "Binjai <a href="https://www.sumut24.co/tag/science/" target="_blank">Science</a> Olympiad Offline 2026", di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.</p><br></p>Sebanyak 1.500 pelajar SD, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta, dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara ambil bagian pada kompetisi yang difasilitasi Pusat Olimpiade Sains Indonesia (POSI).</p>Walikota Binjai Amir Hamzah yang diwakili Plt, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Muhammad Sofyan Syahputra Siregar, mengapresiasi pelaksanaan even ini. Menurutnya, Binjai <a href="https://www.sumut24.co/tag/science/" target="_blank">Science</a> Olympiad Offline 2026 adalah sarana efektif dalam menyediakan media belajar dan mengukur kemampuan intelektual pelajar.</p><br></p>"Terimakasih kepada Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai dan POSI, karena sudah bersedia memfasilitasi kegiatan ini. Mudah-mudahan even ini dapat dilaksanakan rutin setiap tahun dan semakin banyak pelajar Binjai yang ikut serta," ujar Sofyan, Minggu, (10/5/2026).</p>Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai, Sugiarto melalui Kepala SMP dan SMA Ahmad Yani Binjai, Willy, merasa sangat terhormat, karena institusinya mendapat kepercayaan dari POSI untuk memfasilitasi penyelenggaraan Binjai <a href="https://www.sumut24.co/tag/science/" target="_blank">Science</a> Olympiad Offline 2026.</p><br></p>Apalagi menurut Willy, even yang baru pertama kali digelar di Kota Binjai ini diharapkan menjadi ajang pelatihan mental dan kemampuan pelajar untuk berpikir kritis, sekaligus meningkatkan daya saing setiap anak di bidang sains.</p>"Puji syukur kepada Tuhan, karena pelajar Binjai tidak perlu lagi pergi ke luar kota untuk mengikuti kompetisi sains, dan semoga dari even ini akan lahir ilmuan-ilmuan muda kebanggaan Indonesia," ucap Willy, yang mengaku pihaknya mengikutsertakan lebih dari 300 pelajar di kompetisi ini.</p><br></p>Sebelumnya, Direktur POSI, Fahruroji Panjaitan, menyatakan, Binjai <a href="https://www.sumut24.co/tag/science/" target="_blank">Science</a> Olympiad Offline 2026 terselenggara atas kerjasama Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai dengan POSI, serta didukung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Kota Binjai.</p>Pembukaan pendaftaran peserta sebelumnya dibuka sejak 2 Maret hingga 2 Mei 2026 lalu.</p><br></p>Pada pelaksanaanya, lanjut Fahruroji, setiap peserta bersaing di beberapa kategori mata pelajaran yang diperlombakan, seperti IPA, IPS, Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi, Geografi, dan Bahasa Inggris.</p>Dalam hal ini, peserta untuk jenjang pendidikan SD bersaing di tujuh kategori, peserta SMP bersaing di empat kategori, dan peserta SMA bersaing di tujuh kategori.</p><br></p>"Mari kita jadikan even ini sebagai wadah pelatihan mental dan kemampuan intelektual pelajar, baik sebelum mengikuti ajang olimpiade sains, ataupun sebelum mengikuti seleksi masuk SMP, SMA, dan perguruan tinggi unggul," ujar Fahruroji.</p><br></p>Turut hadir, Kepala SD Ahmad Yani Binjai, Aron Lie, Wakil Direktur POSI, Rosmiati, Koordinator Kegiatan, Ani Suprawati, serta jajaran Tenaga Pendidik Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai. (Int)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5458_Yayasan-Perguruan-Ahmad-Yani-Binjai-Jadi-Tuan-Rumah-Kompetisi-Science-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/282200/yayasan-perguruan-ahmad-yani-binjai-jadi-tuan-rumah-kompetisi-science-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan kembali menegakkan hukum dengan mengungkap praktik tindak pidana per]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menegakkan hukum dengan mengungkap praktik tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan yang beroperasi diam-diam di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Sebagai hasil operasi ini, seorang perempuan berinisial VJM (39) warga Kota Pematangsiantar berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup.</p>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 Wib. Tim penyidik menggerebek sebuah kedai tuak milik MDS yang berlokasi di Dusun III Desa Suka Makmur. Lokasi tersebut ternyata dijadikan tempat penyelenggaraan permainan judi yang marak dilaporkan oleh masyarakat sekitar belakangan ini.</p>"Aksi pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mengkhawatirkan maraknya aktivitas judi mesin tembak ikan di wilayah hukum kami. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Immanuel Simamora, untuk mengerahkan tim guna melakukan penyelidikan mendalam," ujar AKBP Revi.</p>Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang asyik memainkan mesin judi tersebut. Melihat kedatangan aparat, VJM yang bertindak sebagai pengelola sempat berusaha membuang bukti berupa chip voucher permainan, namun upaya tersebut gagal dan berhasil diamankan petugas di tempat kejadian.</p>Dari penggeledahan di lokasi, tim operasi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500.000, satu keping chip voucher, satu unit ponsel pintar, serta satu unit mesin judi tembak ikan yang menjadi sarana utama kejahatan tersebut.</p>Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk menjalani serangkaian proses hukum. Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana perjudian.</p>Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara ini, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengembangkan jaringan pelaku lain yang kemungkinan terlibat, hingga melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian menegaskan akan segera melimpahkan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum dapat berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung praktik perjudian dalam bentuk apa pun, serta berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8226_Sat-Reskrim-Polres-Asahan-Bongkar-Praktik-Judi-Mesin-Tembak-Ikan-di-Kedai-Tuak-Bandar-Pasir-Mandoge.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282199/sat-reskrim-polres-asahan-bongkar-praktik-judi-mesin-tembak-ikan-di-kedai-tuak-bandar-pasir-mandoge/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran barang haram di wilaya]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dari warga, tim operasi berhasil menggerebek satu rumah di Dusun VI Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, dan mengamankan seorang pria berinisial A.S. (28 tahun), pada Senin malam, 4 Mei 2026.</p>Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan sarana transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti hal itu, Unit Opsnal <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang dipimpin Kanit I IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H., segera turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.</p>Sekitar pukul 21.00 Wib, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan dari dalam kamar rumah yang menjadi sasaran. Tanpa berlama-lama, tim langsung melakukan pengepungan dan masuk ke lokasi untuk melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan.</p>Dari pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti utama berupa tiga bungkus plastik klip berisi zat yang diduga sabu dengan berat total 5,78 gram. Selain itu, turut disita pula dua plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet sekop, dompet berwarna biru, serta satu unit timbangan elektrik yang biasa digunakan untuk menakar barang dagangan ilegal tersebut.</p>Saat diperiksa, tersangka mengakui seluruh barang yang ditemukan adalah miliknya sendiri. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial I yang berdomisili di wilayah Kota Tanjung Balai, untuk kemudian diedarkan kembali di sekitar Kecamatan Sei Dadap dan sekitarnya.</p>Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> guna menjalani serangkaian proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam jaringan peredaran narkotika.</p>Pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menegaskan akan terus menjaga komitmen penuh dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkotika di daerah ini. Pihak kepolisian juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan, agar lingkungan sekitar tetap aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkotika. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1661_Satres-Narkoba-Polres-Asahan-Berhasil-Amankan-Pengedar-Sabu-di-Sei-Dadap--Barang-Bukti-5-78-Gram-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282198/satres-narkoba-polres-asahan-berhasil-amankan-pengedar-sabu-di-sei-dadap-barang-bukti-578-gram-disita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pj Sekdaprov Sumut Sebut Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 Tentukan Arah Pembangunan Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pj Sekdaprov Sumut Sebut Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 Tentukan Arah Pembangunan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Pj Sekdaprov Sumut Sebut Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 Tentukan Arah Pembangunan Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>prov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menekankan kualitas data Sensus Ekonomi 2026 sangat menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, pelaksanaan pendataan harus dilakukan secara akurat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat membuka Pelatihan Calon Instruktur Daerah (Inda) Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sumut, di Hotel Polonia Medan, Sabtu (9/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sensus ini bukan sekadar kegiatan pendataan rutin, melainkan fondasi utama dalam menghadirkan data ekonomi yang lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah,&quot; ujar Sulaiman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perkembangan sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian modern, pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi digital, UMKM, hingga jasa berbasis teknologi membutuhkan dukungan data yang benar-benar berkualitas. Dengan data yang baik, setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sulaiman mengatakan, Sumut memiliki kekuatan pada sektor perkebunan, perdagangan, industri, logistik, pariwisata, dan jasa yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kualitas data ekonomi menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan Sumut ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemprov Sumut memandang data bukan lagi sekadar angka dan statistik, tetapi dasar pengambilan keputusan yang menentukan keberhasilan pembangunan. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, sedangkan data yang tidak valid dapat membuat kebijakan tidak efektif dan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Pemprov Sumut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak seluruh pihak ikut menyukseskan agenda nasional tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan, pelatihan calon instruktur daerah memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan sensus di lapangan. Para instruktur tidak hanya bertugas menyampaikan materi teknis, tetapi juga memastikan seluruh petugas memahami konsep, metodologi, tata cara pendataan, hingga etika pelaksanaan sensus secara profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saudara-saudara nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas data Sensus Ekonomi 2026 di Sumut,&quot; pungkasnya.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4791_Pj-Sekdaprov-Sumut-Sebut-Kualitas-Data-Sensus-Ekonomi-2026-Tentukan-Arah-Pembangunan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282197/pj-sekdaprov-sumut-sebut-kualitas-data-sensus-ekonomi-2026-tentukan-arah-pembangunan-daerah-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PUD Pembangunan Nyaris Kolaps, Godfried Effendy Lubis : &quot;Jajaran Direksi Jangan Tidur&quot;</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PUD Pembangunan Nyaris Kolaps, Godfried Effendy Lubis : "Jajaran Direksi Jangan Tidur"]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanAnggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis ingatkan jajaran Direksi PUD Pembangunan Kota Medan jangan tidur ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Anggota Komisi III <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Drs Godfried Effendy Lubis ingatkan jajaran Direksi PUD Pembangunan Kota Medan jangan tidur menyikapi kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut. Direksi yang baru dilantik dituntut melakukan inovasi pengembangan perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Medan.</p><br></p>"Kita prihatin dengan kondisi perusahaan yang nyaris kolaps. Sehingga untuk bayar gaji karyawan saja megap megap," ujar Godfried Effendy  Lubis (foto) kepada wartawan, Senin (11/5/2026).</p><br></p>Menurut Godfried Lubis asal politisi PSI itu, nasib perusahaan saat ini ada ditangan Dirut PUD Pembangunan Karya Septianus Bate&#039;e, SSTP, M.A.P. Untuk itu, periode saat ini bisa jadi kesempatan terakhir karena tahun tahun sebelumnya tetap merugi.</p><br></p>Ditambahkan Godfried Lubis, ada beberapa hal yang patut dilakukan jajaran Direksi untuk menyelamatkan perusahaan. Beberapa usaha yang dikelola PUD Pembangunan seperti Kebun Binatang (Medan Zoo). Pengelolaan Medan Zoo dapat bekerjasama dengan pihak ketiga dan keuntungan bagi hasil.</p><br></p>Begitu juga dengan usaha Kolam Renang Deli dan gelanggang remaja di Jl Sutomo Ujung yang kondisinya memprihatinkan. "Pada hal lokasi kedua unit usaha yang strategjs jika dikelola secara profesional akan memberikan profit yang lumayan," sebut Godfried.</p><br></p>Untuk itu, Kolam Renang Deli supaya direhab, diperbaiki. "Kalau Pemko Medan tidak mampu, silahkan kerjasama dengan pihak ke tiga atau melalui CSR. Jangan lagi gelanggang remaja itu hanya tempat penyimpanan barang rongsokan," papar Godfried.</p><br></p>Selain itu tambah Godfried, jajaran PUD Pembangunan juga diminta membuat suatu PT atau badan usaha menjalankan beberapa proyek infrastruktur atau kontruksi. "Direksi harus inovatif sepanjang tifak melanggar aturan. Kalau tifak hanyut lah," katanya. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1982_PUD-Pembangunan-Nyaris-Kolaps--Godfried-Effendy-Lubis----quot-Jajaran-Direksi-Jangan-Tidur-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282196/pud-pembangunan-nyaris-kolaps-godfried-effendy-lubis-quotjajaran-direksi-jangan-tidurquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  SoloOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin me]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Solo</p></p>Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin memahami risiko berinvestasi di aset digital seperti kripto dan tokenisasi secara kritis, bijak dan bertanggung jawab.</p>Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Auditorium G.P.H.Haryo Mataram S.H. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin.</p>&quot;Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,&quot; kata Adi.</p>Adi menjelaskan, melalui perkembangan teknologi keuangan digital termasuk blockchain dan kriptografi saat ini muncul inovasi seperti tokenisasi aset yang membuka peluang investasi dengan nilai yang semakin terjangkau.</p>Inovasi ini memungkinkan masyarakat, termasuk generasi muda, UMKM, dan pelaku usaha kecil, untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan investasi formal.</p>Menurut Adi, kegiatan DFL ini merupakan ikhtiar bersama yang sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda, karena keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi oleh kualitas pemahaman masyarakat.</p>Lebih lanjut, Adi menambahkan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> bersama perguruan tinggi dapat menjadi orkestrator kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas, dalam mendorong pengembangan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.</p>Ia berharap kolaborasi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak, aman, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan digital.</p><br></p>Perkembangan aset kripto di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai transaksi.</p>Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta akun pengguna. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun.</p>Selain itu, jumlah aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia juga meningkat dari sekitar 501 aset pada tahun 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada tahun 2026. Pertumbuhan industri tersebut turut tercermin dari penerimaan pajak aset kripto yang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar.</p>Saat ini telah terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital atau PAKD yang legal dan berizin, serta didukung oleh ekosistem bursa, kliring, kustodian, hingga perbankan dan penyedia jasa pembayaran.</p>Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Hartono, menyampaikan apresiasi kegiatan DFL yang dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan digital saat ini. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi tetapi juga memiliki literasi yang kuat, sehingga mampu memahami risiko dan mengambil keputusan secara rasional.</p>&quot;Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,&quot; ujar Hartono.</p>Menurutnya, tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menjadi korban kejahatan finansial digital, mulai dari penipuan investasi ilegal hingga praktik perdagangan aset berisiko tinggi yang dilakukan tanpa pemahaman memadai, karena keputusan investasi diambil secara emosional dan tidak berbasis literasi yang kuat.</p>Kegiatan DFL ini membahas berbagai topik terkait perkembangan kripto, tokenisasi, perencanaan keuangan, hingga peran regulator, dan akademisi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.</p>Sejumlah narasumber dari regulator, industri, akademisi, dan praktisi keuangan hadir, antara lain Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Ludy Arlianto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto, Certified Financial Planner Melvin Mumpuni, serta Kepala Center for Fintech and Banking UNS Putra Pamungkas.</p>Kegiatan DFL diselenggarakan secara luring dan daring yang diikuti oleh sekitar 500 peserta, terdiri atas mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, serta masyarakat umum.</p>Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Rudy Agus P. Raharjo, Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Solo Muhammad Mufid, dan Head of Community Coinvest Niki Sekar Dewayani.</p>Melalui penyelenggaraanDFL, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi industri, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar semakin cerdas secara finansial, aman secara digital, dan bijak dalam mengambil keputusan investasi di era transformasi digital. (Rel)</p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4403_OJK-Ajak-Generasi-Muda-Pahami-Risiko-Kripto-dan-Tokenisasi-Aset.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/282195/ojk-ajak-generasi-muda-pahami-risiko-kripto-dan-tokenisasi-aset/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Surya Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Surya Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan]]></title>
            <description><![CDATA[Wagub Surya Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan Surya pada Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Akhir TA 2025, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (11/5/2026). Hadir di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, serta anggota dewan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk sinergi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tahun 2025 merupakan masa yang penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah Provinsi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,&quot; ujar Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Termasuk evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Akhir TA 2025 meliputi peningkatan ekonomi makro, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan, hingga pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini bahwa dengan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, maka cita-cita mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan akan dapat kita capai bersama,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain agenda tersebut, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari Ketua DPRD Sumut kepada Wagub Surya.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4107_Wagub-Surya-Apresiasi-Rekomendasi-DPRD-Sumut-untuk-Perbaikan-Tata-Kelola-Pemerintahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282194/wagub-surya-apresiasi-rekomendasi-dprd-sumut-untuk-perbaikan-tata-kelola-pemerintahan-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Medan |  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar terus meningkatkan integritas dalam rangka menjaga dan merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.</p><p><br>Penegasan tersebut disampaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakajati/" target="_blank">Wakajati</a> Sumut saat memimpin apel kerja jajaran yang berlangsung di halaman apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026).</p><p><br>Dalam arahannya, Eko Adhyaksono menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini dinilai sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat berdasarkan hasil survei. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diminta menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.</p><p><br>"Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi Kejaksaan. Oleh sebab itu, seluruh jajaran harus terus menjaga integritas dan bekerja secara profesional demi mempertahankan kepercayaan masyarakat," tegasnya.</p><p><br>Apel kerja tersebut turut dihadiri para Asisten, Kabag TU dan koordinator, para jaksa senior, hingga ratusan pegawai, baik jaksa maupun tata usaha di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</p><p><br>Kegiatan apel berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas serta komitmen jajaran Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.<br>Red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1615_Wakajati-Sumut-Ingatkan-Jajaran-Jaga-Integritas-dan-Kepercayaan-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282193/wakajati-sumut-ingatkan-jajaran-jaga-integritas-dan-kepercayaan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaPerwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026.]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> hingga 31 Maret 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.</p><br></p>Kinerja realisasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> di Provinsi Sumut pada bulan Maret 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp5,88 triliun (14,12% dari target) atau tumbuh 20,39% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp19,44 triliun (30,52% dari pagu) atau tumbuh 42,82%.</p><br></p>Hingga 31 Maret 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp4,24 triliun (18,74% dari pagu) atau tumbuh 20,74% (yoy).</p><br></p>Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp3,16 triliun atau 27,18% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara.</p><br></p>Khusus untuk pembayaran THR tahun 2026 yang diperuntukkan bagi ASN Pusat/Pejabat/TNI/POLRI pada Kementerian/Lembaga Negara di Sumatera Utara, telah direalisasikan sebesar Rp640,32 miliar bagi 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja. Adanya pembayaran THR ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi rumah tangga pada triwulan I tahun 2026.</p><br></p>Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp911,52 miliar atau 12,47% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Maret 2026 terealisasi Rp1,01 miliar atau 7,35% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp170,98 miliar atau 4,62% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 3 kali lebih besar dibandingkan penyaluran sampai dengan bulan Maret 2025 sebesar Rp51,74 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi.</p><br></p>Hingga 31 Maret 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03% dari pagu, tumbuh 50,50% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp10,52 triliun atau 38,27% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi sebesar Rp2,93 triliun (34,94% dari pagu).</p><br></p>Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp1,61 triliun (51,48% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp122,79 miliar. Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Maret 2026. Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Maret 2026 yang telah mencapai 37,03% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.</p>Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara sampai dengan bulan Maret 2026 menunjukkan tren positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur, yang mewakili sekitar 5,08% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp1,65 triliun kepada 28.387 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp1,27 triliun kepada 20.251 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 10 debitur dengan total pembiayaan Rp441 juta.</p><br></p><br></p><br></p>Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan bulan Maret 2026 mencapai Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp300,45 miliar atau sekitar 97,79% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 44.077 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah sektor konstruksi sebanyak 4 debitur dengan nilai pembiayaan sebesar Rp40 juta.</p><br></p><br></p><br></p>Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp4,3 triliun, (12,19% dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun), atau tumbuh 44,36% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.</p><br></p>Hingga akhir Maret 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,06 triliun, atau telah mencapai 23,4% dari target <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a>. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp195,56 miliar atau 24,85% dari target. Penerimaan Bea Masuk meningkat dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari pupuk. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp438,46 miliar atau 28,89% dari target. Realisasi mengalami kontraksi, dipicu oleh penurunan harga referensi CPO dan produk turunannya pada bulan Maret 2026. Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan Maret 2026 mencapai Rp83,38 miliar atau 17,08 dari target, mengalami kontraksi 16% dari tahun sebelumnya. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 43% sebagai akibat dari menurunnya produksi dan permintaan pasar.</p><br></p>Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami peningkatan sebesar 27%. Secara umum, penurunan penerimaan dari cukai ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.</p><br></p>Hingga 31 Maret 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp771,74 miliar, atau telah mencapai 30,35% dari target <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp310,41 miliar, atau setara 35,89% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp461,32 miliar, atau 27,50% dari target. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.</p><br></p>Hingga 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp18,8 miliar atau 23% dari target sebesar Rp78,5 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara lebih rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp12,9 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya PNBP yang berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp5,8 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp0,61 miliar. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara.</p>Secara umum Kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> Sumut s.d. Maret 2026  tetap terjaga, pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional. Peran <a href="https://www.sumut24.co/tag/apbn/" target="_blank">APBN</a> terus dioptimalkan dalam menjaga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas Pemerintah. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_861_Kinerja-APBN-di-Provinsi-Sumatera-Utara-Sampai-Dengan-31-Maret-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/282192/kinerja-apbn-di-provinsi-sumatera-utara-sampai-dengan-31-maret-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>