<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 22:19:25 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor (<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>) Padangsidimpuan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembacokan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kurang dari beberapa jam setelah menerima laporan masyarakat, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan disertai pembacokan tersebut. Selain itu, polisi turut menyita satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelumnya, seorang saksi berinisial IFS mendatangi Markas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan sekitar pukul 02.20 WIB untuk melaporkan bahwa rekannya berinisial RA (24) menjadi korban pengeroyokan yang berujung dugaan pembacokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapat laporan tersebut, personel Piket SPKT bersama Tim Patroli Samapta, Satreskrim, Intelkam, dan personel gabungan lainnya langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesampainya di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis akibat luka yang dideritanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari keterangan saksi di lokasi, peristiwa itu diduga bermula ketika tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor melintas di depan sebuah warung angkringan sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada sejumlah orang yang sedang berkumpul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban yang diduga tidak terima kemudian memberikan teguran. Teguran tersebut memicu adu mulut hingga suasana memanas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak lama kemudian, kelompok tersebut meninggalkan lokasi. Namun beberapa saat setelah itu mereka kembali dengan jumlah sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya diduga membawa sebilah parang dan mengayunkannya ke arah tubuh korban hingga mengenai bagian pinggang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menerima informasi mengenai arah pelarian para pelaku menuju kawasan Kompleks DPR, personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan segera melakukan pengejaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi cepat tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, penyidik masih memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena korban belum memiliki kartu identitas saat proses pelaporan, kepolisian mengambil langkah hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A agar proses penyelidikan dan penyidikan tetap dapat berjalan sesuai prosedur tanpa harus menunggu laporan resmi dari korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Sejumlah terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian. Kami memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta serta memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat," tegas AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron maupun fakta lain seputar kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini penyidik Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi aksi pengeroyokan dan dugaan pembacokan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2856_Polres-Padangsidimpuan-Bergerak-Cepat--Empat-Terduga-Pelaku-Pembacokan-Mahasiswa-Ditangkap--Satu-Masih-Diburu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284767/polres-padangsidimpuan-bergerak-cepat-empat-terduga-pelaku-pembacokan-mahasiswa-ditangkap-satu-masih-diburu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga]]></title>
            <description><![CDATA[Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor (<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>) Padang Lawas resmi menyerahkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana peredaran rokok ilegal beserta seluruh barang bukti kepada Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga, Senin (27/7/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa penyidikan tindak pidana di bidang cukai menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus membenarkan bahwa seluruh proses serah terima berkas perkara telah dilaksanakan sesuai prosedur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Benar, pada Senin malam kami telah menyerahkan dua laporan polisi terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh berkas perkara beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bea Cukai Sibolga untuk diproses lebih lanjut," ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim menjelaskan, kedua perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas dalam operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Sementara penindakan kedua dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas dalam menindak peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses pelimpahan perkara ke Kantor Bea Cukai Sibolga dilakukan oleh tiga personel Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas, yakni Aiptu Wildan Hasibuan, Briptu Nico Stafanus, dan Briptu Deni I. Hasibuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiganya menjalankan tugas berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/60/VII/RES.2.1/2026/Reskrim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut AKP Irwansah Sitorus, seluruh rangkaian penyerahan berjalan dengan tertib tanpa kendala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Proses serah terima berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Setelah pelimpahan ini, penanganan hukum serta penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan penuh pihak Bea Cukai Sibolga," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, peredaran produk tanpa pita cukai maupun pita cukai yang disalahgunakan juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya melalui sinergi dengan instansi terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir keterangannya, AKP Irwansah Sitorus mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi dapat disampaikan langsung ke Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis," pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9843_Perang-Melawan-Rokok-Ilegal--Polres-Padang-Lawas-Serahkan-Dua-Kasus-ke-Bea-Cukai-Sibolga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284766/perang-melawan-rokok-ilegal-polres-padang-lawas-serahkan-dua-kasus-ke-bea-cukai-sibolga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas membantah secara tegas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya penyidik Satreskrim yang menerima uang dalam proses penanganan perkara. Kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan dari sebuah akun Facebook bernama "Sarina Pemilik Kafe" yang mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum anggota Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas langsung melakukan penelusuran internal serta meminta klarifikasi dari personel yang namanya dikaitkan dalam unggahan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Personel Satreskrim berinisial SH menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dari pihak yang sedang berperkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Saya tidak pernah menerima sejumlah uang dari pemilik kafe ataupun pihak mana pun dalam penanganan perkara sebagaimana yang diberitakan di media sosial maupun media online," tegas SH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, S.H., menegaskan bahwa seluruh personel Satreskrim bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh personel Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada personel yang menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial," ujar AKP Irwansyah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, institusinya berkomitmen menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara serta tidak akan mentoleransi apabila ditemukan pelanggaran yang didukung bukti yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta, Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas juga telah memanggil pemilik kafe berinisial SMH untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya kepada penyidik, SMH disebut membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah memberikan uang atau imbalan kepada penyidik kepolisian dalam proses penanganan perkara yang sedang dihadapinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil klarifikasi tersebut, menurut kepolisian, menjadi salah satu dasar bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh dari pihak-pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh oknum Satreskrim merupakan berita bohong atau hoaks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyatakan pihak kepolisian membantah keras unggahan yang menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp10 juta kepada penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Informasi yang beredar di media sosial maupun media online mengenai dugaan personel Satreskrim menerima uang dalam penanganan perkara tidak benar. Kami membantah keras tuduhan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta," kata Bripka Ginda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Bripka Ginda turut mengingatkan pentingnya penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum seharusnya mengedepankan asas keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan sebelum dipublikasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai pemberitaan yang tidak didukung data valid dan tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi serta mengutamakan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi di ruang publik.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_774_Polres-Padang-Lawas-Bantah-Isu-Dugaan-Penerimaan-Uang-oleh-Penyidik--Tegaskan-Informasi-Viral-di-Media-Sosial-Hoaks.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284765/polres-padang-lawas-bantah-isu-dugaan-penerimaan-uang-oleh-penyidik-tegaskan-informasi-viral-di-media-sosial-hoaks/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pelayanan Prima (Kategori A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Institusional Tahun 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kapolri tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Prima yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan ini menempatkan Polres Tapanuli Selatan sebagai salah satu dari 15 satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sumatera Utara yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik dengan standar kategori prima kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Capaian ini bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi pemacu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Anton Santoso.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski belum lama memimpin Polres Tapanuli Selatan, AKBP Anton menegaskan bahwa pelayanan kepolisian yang berkualitas tidak hanya dinilai dari kelengkapan fasilitas maupun kecepatan proses administrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih dari itu, sikap dan perilaku personel saat melayani masyarakat menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia menginstruksikan seluruh personel agar terus mempertahankan budaya pelayanan yang humanis, profesional, transparan, serta bebas dari praktik diskriminasi maupun penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara adil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kritik, saran, maupun pengaduan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Anton juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan terima kasih disampaikan kepada pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang memberikan kepastian hukum, rasa aman, kenyamanan, dan keadilan bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengajak seluruh personel agar tidak cepat berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkas AKBP Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;15 Polres di Sumut Raih Penghargaan Pelayanan Prima&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Polres Tapanuli Selatan, penghargaan Pelayanan Prima Kategori A juga diberikan kepada sejumlah satuan kewilayahan lainnya di jajaran Polda Sumatera Utara, yakni:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Polrestabes Medan<br>2. Polres Pematang Siantar<br>3. Polres Labuhan Batu<br>4. Polres Tanjung Balai<br>5. Polres Asahan<br>6. Polres Sibolga<br>7. Polres Tebing Tinggi<br>8. Polresta Deli Serdang<br>9. Polres Humbang Hasundutan<br>10. Polres Nias<br>11. Polres Mandailing Natal<br>12. Polres Simalungun<br>13. Polres Karo<br>14. Polres Batu Bara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumatera Utara juga memberikan penghargaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerima penghargaan tersebut meliputi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Direktorat Samapta Polda Sumut<br>- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Sumut<br>- Polres Simalungun<br>- Polres Sibolga<br>- Polres Mandailing Natal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen jajaran Polda Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat reformasi birokrasi menuju institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_64_Polres-Tapsel-Raih-Predikat-Pelayanan-Prima-dari-Kapolri--AKBP-Anton-Santoso-Tegaskan-Komitmen-Layani-Masyarakat-Tanpa-Diskriminasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284764/polres-tapsel-raih-predikat-pelayanan-prima-dari-kapolri-akbp-anton-santoso-tegaskan-komitmen-layani-masyarakat-tanpa-diskriminasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar]]></title>
            <description><![CDATA[5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar lima kilogram dalam operasi yang digelar di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (26/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keduanya diamankan di sekitar sebuah pondok yang berada di area perkebunan milik warga setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram. Barang bukti itu ditemukan di belakang pondok kebun tempat kedua terduga berada," ujar AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, lima kilogram ganja tersebut disebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama sebelum diamankan polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, keduanya juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial P, sementara ganja tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang penerima berinisial T. Hingga kini, identitas kedua orang tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Philip menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan membongkar jaringan peredaran ganja yang lebih luas, mulai dari pemasok hingga pihak-pihak yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok, calon penerima, maupun pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika ini," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah preventif maupun represif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apa pun di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Upaya penyelidikan dan penindakan akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba," pungkas AKP Philip Antonio Purba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2286_5-Kilogram-Ganja-Digagalkan--Satresnarkoba-Polres-Tapsel-Ringkus-Dua-Terduga-Pengedar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284763/5-kilogram-ganja-digagalkan-satresnarkoba-polres-tapsel-ringkus-dua-terduga-pengedar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 22:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta&ndash; Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (FABEM-SM) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran (MASKER PRAGI) menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua organisasi menilai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut FABEM dan MASKER PRAGI, penguatan ekonomi kerakyatan tidak hanya diarahkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Pemberdayaan UMKM, koperasi, pertanian, serta sektor perikanan dinilai menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kedua organisasi mendorong lahirnya desa-desa komoditas yang mampu mencetak eksportir berkelas dunia, sekaligus memperkuat desa-desa nelayan sebagai bagian penting dari strategi ketahanan pangan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Umum DPP FABEM yang juga Ketua Umum DPP MASKER PRAGI, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., mengatakan pemerintah perlu terus menghadirkan kebijakan yang konsisten, inklusif, serta didukung tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat merupakan kunci memperkuat ketahanan pangan sekaligus membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, pembangunan pangan tidak dapat hanya bertumpu pada sektor pertanian, tetapi juga harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Desa nelayan, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai penyangga ketahanan pangan nasional sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur, akses pembiayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FABEM dan MASKER PRAGI juga menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) melalui implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, serta sinkronisasi kebijakan tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua organisasi mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian harus dikendalikan secara serius demi menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Mereka juga mengutip penjelasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah sepanjang 2019&ndash;2024 akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP MASKER PRAGI, Dr. (c) Muliansyah Abdurrahman, S.Sos., M.Si., menilai kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap masyarakat adat melalui regulasi yang memadai, menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FABEM dan MASKER PRAGI berharap seluruh program pemerintah di bidang pangan, pertanian, perikanan, koperasi, dan UMKM dapat dijalankan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPW MASKER PRAGI Sumatera Utara, Rinno Hadinata, S.Sos., optimistis komitmen pemerintah yang berpihak kepada rakyat akan memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional. Menurutnya, sinergi sektor pertanian, perikanan, UMKM, koperasi, dan pembangunan desa nelayan akan menjadi fondasi pemerataan kesejahteraan dan daya saing Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam refleksi kritisnya, Tody Ardiansyah Prabu menegaskan bahwa kedaulatan pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi, perlindungan petani, penguatan koperasi, reformasi tata niaga, dan pengembangan industri pangan bernilai tambah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai Indonesia harus mulai bertransformasi dari negara pengekspor bahan mentah menjadi eksportir produk pangan olahan, organik, dan berbasis teknologi ramah lingkungan agar mampu meningkatkan daya saing di pasar global.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, target Indonesia Emas 2045 harus menjadi momentum membangun kedaulatan pangan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperkuat kawasan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan baru serta menempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan, Indonesia diyakini mampu menjadi lumbung pangan dunia sekaligus mercusuar peradaban pangan global.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8317_FABEM-dan-MASKER-PRAGI-Apresiasi-Komitmen-Presiden-Prabowo-Perkuat-Ekonomi-Kerakyatan-dan-Ketahanan-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284762/fabem-dan-masker-pragi-apresiasi-komitmen-presiden-prabowo-perkuat-ekonomi-kerakyatan-dan-ketahanan-pangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 21:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik]]></title>
            <description><![CDATA[DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Semangat baru mewarnai langkah Forum Wartawan DPRD Sumatera Utara (FWD). Kepengurusan yang dipimpin Ketua Ariadi mulai menyusun arah baru organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu menyusul dilantiknya Sekwan yang baru dengan memperkuat sinergi bersama Sekretariat DPRD Sumut demi mendorong diseminasi informasi yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran pengurus FWD Sumut dengan Humas Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, di Kantor DPRD Sumut, Selasa (28/7/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam suasana penuh keakraban, pengurus FWD Sumut menyampaikan berbagai gagasan strategis untuk memperkuat peran kemitraan antara insan pers dan lembaga legislatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Fokus utamanya adalah menghadirkan penyebarluasan informasi yang lebih efektif, sehingga berbagai kebijakan, fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran, hingga pemikiran dan gagasan para anggota DPRD Sumut dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua FWD Sumut Ariadi mengatakan, forum wartawan ingin menghadirkan energi baru dalam menjalankan fungsi jurnalistik di lingkungan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Menurutnya, masih banyak potensi, pemikiran, dan karya para legislator yang layak diketahui publik karena memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Forum Wartawan DPRD Sumut ingin menjadi mitra yang konstruktif. Kami ingin memperkuat diseminasi informasi sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai berbagai kerja dan pemikiran DPRD Sumut. Banyak ide, gagasan, dan kontribusi para anggota dewan yang perlu mendapat ruang pemberitaan lebih luas," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, berbagai gagasan yang disampaikan bukan semata untuk kepentingan organisasi wartawan, melainkan bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik antara DPRD Sumut dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ariadi, keterbukaan informasi yang semakin baik akan memberi manfaat tidak hanya bagi lembaga legislatif, tetapi juga mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*(Respon Positip)*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merespons berbagai masukan tersebut, Humas Sekretariat DPRD Sumut Muhammad Sofyan menyampaikan apresiasi atas inisiatif FWD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Ia menilai berbagai usulan yang disampaikan memiliki semangat membangun dan patut dikaji sebagai bagian dari penguatan pelayanan informasi publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sofyan mengatakan seluruh aspirasi dan gagasan yang berkembang dalam pertemuan itu akan dikomunikasikan lebih lanjut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk komitmen awal, dalam waktu dekat pihak Humas berencana memfasilitasi pertemuan antara pengurus FWD Sumut dengan Sekretaris DPRD Sumut yang baru, Muhammad Ali Sipahutar, serta pimpinan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan untuk menyinergikan berbagai program yang mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ariadi menyambut baik komitmen tersebut. Ia optimistis hadirnya Sekretaris DPRD Sumut yang baru akan menjadi momentum positif dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengalaman Muhammad Ali Sipahutar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan menjadi modal penting dalam membangun komunikasi yang produktif antara sekretariat dewan dan kalangan wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami optimistis komunikasi yang baik akan melahirkan kolaborasi yang semakin kuat. Harapannya, berbagai gagasan yang telah disampaikan dapat diwujudkan secara bertahap sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui penyebaran informasi yang semakin berkualitas, cepat, dan akurat," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penanda semangat baru FWD Sumut untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis DPRD Sumut dalam menghadirkan informasi yang kredibel, mendorong transparansi, serta memperluas ruang publik untuk mengetahui berbagai kerja dan kontribusi lembaga legislatif bagi pembangunan Sumatera Utara.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1626_DPRD-Sumut-Sambut-Gagasan-FWD--Babak-Baru-Penguatan-Diseminasi-Informasi-untuk-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284761/dprd-sumut-sambut-gagasan-fwd-babak-baru-penguatan-diseminasi-informasi-untuk-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Musa Rajekshah Hadiri Seminar GREAT Bahas Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 21:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Musa Rajekshah Hadiri Seminar GREAT Bahas Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.CO   Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 yang digelar d]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.CO &lt;/p&gt; &lt;p&gt; Anggota DPR RI, Dr. Musa Rajekshah, menghadiri Seminar GREAT bertema "Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945" yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar tersebut dihadiri Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan, serta diikuti pelaku koperasi, koperasi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi forum nasional untuk membahas penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan transformasi ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui seminar ini, para peserta mendiskusikan pentingnya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Musa Rajekshah dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Seminar juga diharapkan dapat menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi strategis untuk memperkuat posisi koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6442_Musa-Rajekshah-Hadiri-Seminar-GREAT-Bahas-Reaktualisasi-Pasal-33-UUD-1945.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/284760/musa-rajekshah-hadiri-seminar-great-bahas-reaktualisasi-pasal-33-uud-1945/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanUPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaf]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong petani untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan mutu benih dan hasil panen yang sekaligus mendongkrak nilai jual hasil pertanian.</p><br></p>Hal itu disampaikan Despina Yanti dari UPTD SBTPH Provinsi Sumatera Utara saat ditemui di stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>) 2026.</p><br></p>Menurut Despina, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dan jaminan bahwa benih dan hasil panen yang diproduksi petani telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Selain meningkatkan kepercayaan pasar, sertifikasi ini juga membuka peluang yang lebih besar bagi petani untuk mengembangkan usahanya.</p><br></p>"Petani yang ingin memperoleh sertifikasi terlebih dahulu harus terdaftar sebagai produsen di UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Setelah itu, proses sertifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.</p><br></p>Ia menjelaskan, proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor UPTD SBTPH melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT). Setelah terdaftar, petugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen.</p><br></p>"Pengawasan dilakukan agar benih yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar mutu sehingga layak memperoleh sertifikat," katanya. Selain memberikan jaminan kualitas produk, sertifikasi juga memberikan keuntungan lain bagi petani. Menurut Despina, produsen yang telah mengantongi sertifikat akan lebih mudah mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk memperoleh bantuan benih maupun program pengembangan sektor pertanian.</p><br></p>"Petani yang sudah memiliki sertifikasi tentunya lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi," jelasnya.</p><br></p>UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani di Sumatera Utara yang mengikuti program sertifikasi sehingga mampu menghasilkan benih unggul, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat daya saing komoditas pertanian daerah di pasar yang lebih luas. Rel</p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7185_Sertifikasi-Benih-Dongkrak-Nilai-Jual-Hasil-Pertanian--Petani-Sumut-Diajak-Daftar-ke-UPTD-SBTPH.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/284759/sertifikasi-benih-dongkrak-nilai-jual-hasil-pertanian-petani-sumut-diajak-daftar-ke-uptd-sbtph/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKomisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Ke]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Komisi 4 DPRD Kota Medan meminta agar pihak managemen atau pihak kontraktor pembangunanhotel di Jalan Raden Saleh Dalam Kelurahan Kesawan, Medan Barat diminta untuk menghentikan segala aktivitas kegiatan.</p><br></p>Pasalnya, bangunan tersebut adalah bangunan cagar budaya juga area kawasan sekitar bangunan.</p>Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 4, M.Afri Rizki Lubis, anggota Lailatul Badri, Edwin Sugesti dan Datuk Iskandar Muda, Selasa (27/7) diruang komisi.</p><br></p>Dikatakan, M Afri Rizki Lubis bahwa bangunan di Jalan Raden Saleh Dalam No 65 saat ini telah berdiri bangunan dengan 5 lantai yang akan dijadikan hotel.</p>" Untuk bangunan Jalan Raden Saleh Dalam merupakan bangunan cagar budaya.Dan bangunan ini dulu pernah dikosongkan oleh Pemko Medan, tapi kenapa sekarang ada pembangunan.Kita minta segala aktivitas kegiatan dihentikan ," tegasnya.</p><br></p>Ia mengatakan pihaknya akan  memanggil pihak Tim Ahli Cagar Budaya dan Disdik Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan apakah pembangunan tersebut sudah mendapat izin.</p><br></p>" Karena ini bangunan cagar budaya, maka kita akan cek apakah memang sudah ada izin atau tidak ," katanya.</p><br></p>Hal yang sama juga, dikatakakan Lailatul Badri karena saat rapat tersebut pihak management tidak dapat menunjukan berkas rekomendasi untuk perubahan bangunan.</p><br></p>Sebelumnya dalam rapat pemilik bangunan tidak hadir yang mengutus perwakilan yang saat itu mengatakan bangunan berada di CV M Hotel. Namun, saat pihak Komisi 4 DPRD mempertanyakan soal izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) serta surat tugas hal ini tidak bisa serta seluruhnya berada di pihak konsultan.</p><br></p>Hal ini membuat berang pihak Komisi 4 <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> yang saat menyatakan agar dalam rapat lanjutan agar pemilik bangunan dapat hadir.</p><br></p>" Surat tugas resmi anda tidak membawa.Dan terkait izin PBG anda selalu menjawab konsultan.Kami berikan peringatan dalam rapat lanjutan pada tidak boleh diwakilkan jika tetap diwakilkan kami akan usir ," tegas Rizki. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3444_Bangunan-Di-Jalan-Raden-Saleh-Dalam-Masuk-Area-Cagar-Budaya--DPRD-Perintahkan-Stanvas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/284758/bangunan-di-jalan-raden-saleh-dalam-masuk-area-cagar-budaya-dprd-perintahkan-stanvas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia (TMI) Sumatera Utara menyatakan komitmennya menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.</p><p>Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang menegaskan bahwa ketahanan dan swasembada pangan merupakan program prioritas Presiden sehingga membutuhkan kolaborasi serta kerja nyata dari seluruh elemen, pada pelantikan DPW TMI Sumut, Selasa 28 Juli 2026.</p><p>Menurut Bobby, penguatan sektor pertanian menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran DPD <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemprov Sumut dalam menjalankan berbagai program strategis di sektor pertanian.</p><p>"Dengan sinergi yang kuat, kita berharap kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di Sumatera Utara dapat terus meningkat," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Ketua DPD <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan kepengurusan yang baru siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan.</p><p>"Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Tidak hanya itu, kami juga ingin memperkuat ketahanan daging dengan mendorong Sumatera Utara menjadi salah satu sentra peternakan sapi terbesar di Indonesia," kata Gusmiyadi.</p><p>Ia juga mengajak seluruh kader <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia di Sumatera Utara untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita tersebut.</p><p>"Kami mengajak seluruh kader <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia di Sumatera Utara untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga cita-cita tersebut dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat dan petani," pungkasnya.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6255_TMI-Sumut-Siap-Jadi-Mitra-Strategis-Pemprov-Wujudkan-Swasembada-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284757/tmi-sumut-siap-jadi-mitra-strategis-pemprov-wujudkan-swasembada-pangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaPasar kendaraan bekas di Indonesia memiliki beragam kanal transaksi, mulai dari dealer, marketplace, hingga balai lelang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>Pasar kendaraan bekas di Indonesia memiliki beragam kanal transaksi, mulai dari dealer, marketplace, hingga balai lelang. Sebagai salah satu pelaku di industri tersebut, data transaksi <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> Indonesia Semester I 2026 menunjukkan bahwa segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) masih menjadi kategori mobil bekas yang paling banyak ditransaksikan dengan kontribusi sekitar 34% dari total transaksi mobil. Di posisi berikutnya terdapat Low Cost Green Car (LCGC) sebesar 24%, disusul Sport Utility Vehicle (SUV) sebesar 14%.</p><br></p>Sementara itu, pada kategori roda dua, motor matic masih mendominasi transaksi dengan kontribusi mencapai 86% dari total transaksi sepeda motor di <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> Indonesia sepanjang Semester I 2026.</p><br></p>Sepanjang Januari hingga Juni 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> Indonesia melelangkan lebih dari 150 ribu unit kendaraan, yang terdiri atas mobil dan sepeda motor bekas dari berbagai merek dan segmen. Data tersebut memberikan gambaran mengenai jenis kendaraan yang paling banyak ditransaksikan melalui balai lelang.</p><br></p>Pada kategori mobil, Toyota Avanza menjadi salah satu model yang paling banyak ditransaksikan, diikuti Toyota Kijang Innova, Daihatsu Sigra, Honda Brio, dan Suzuki Carry. Sementara pada kategori sepeda motor, Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, dan Honda PCX menjadi model yang paling banyak ditransaksikan sepanjang Semester I 2026.</p>Selain melalui dealer dan marketplace, balai lelang kini menjadi salah satu alternatif transaksi bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kendaraan bekas. Seiring perkembangan teknologi, proses lelang juga semakin mudah diakses secara digital.</p><br></p>Dalam podcast bersama Sonora Radio, Chief Operating Officer (COO) <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> Indonesia, Deny Gunawan, menjelaskan bahwa balai lelang saat ini berperan sebagai marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli kendaraan.</p><br></p>"Balai lelang merupakan marketplace yang mempertemukan pembeli dan penitip kendaraan. Ini adalah cara baru membeli ataupun menjual kendaraan. Selama ini orang yang ingin menjual kendaraan harus memasang iklan sendiri dan menunggu calon pembeli. Di <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a>, masyarakat cukup menitipkan kendaraannya kepada kami," ujar Deny Gunawan.</p><br></p>Menurut Deny, perkembangan teknologi juga membuat proses mengikuti lelang menjadi lebih praktis. Masyarakat dapat melihat informasi kendaraan, jadwal lelang, hingga mengikuti proses penawaran melalui website maupun aplikasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> tanpa harus selalu datang ke lokasi lelang.</p><br></p>"Dalam satu penyelenggaraan lelang, kami menghadirkan sekitar 800 hingga 1.000 unit kendaraan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tambah Deny.</p>Selain menawarkan pilihan kendaraan yang beragam, proses transaksi di balai lelang juga mengedepankan aspek keamanan dan transparansi.</p><br></p>Masih dalam podcast yang sama, Deny menjelaskan bahwa kendaraan yang dititipkan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/jba/" target="_blank">JBA</a> disimpan di area yang dijaga selama 24 jam. Selain itu, dokumen kendaraan telah diverifikasi sebelum proses lelang berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab kepada penjual maupun pembeli.</p><br></p>"Orang tidak perlu khawatir menitipkan kendaraan di tempat kami. Kendaraan dijaga selama 24 jam dan dokumen kendaraan juga harus sudah dititipkan di awal karena kami memiliki tanggung jawab moral kepada pembeli untuk menjaga proses transaksi tetap aman," jelas Deny.</p><br></p>Perkembangan berbagai kanal transaksi memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam membeli maupun menjual kendaraan bekas. Selain dealer dan marketplace, balai lelang menjadi salah satu alternatif yang menawarkan pilihan kendaraan beragam dengan proses transaksi yang terbuka dan didukung layanan digital. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_304_Pasar-Kendaraan-Bekas-Semester-I-2026--MPV-dan-Motor-Matic-Masih-Mendominasi-Transaksi-Balai-Lelang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284756/pasar-kendaraan-bekas-semester-i-2026-mpv-dan-motor-matic-masih-mendominasi-transaksi-balai-lelang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Trafik Data Melonjak di Sumatra, Indosat Perkuat Jaringan 5G dan Akselerasi Transformasi Berbasis AI</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 20:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Trafik Data Melonjak di Sumatra, Indosat Perkuat Jaringan 5G dan Akselerasi Transformasi Berbasis AI]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKebutuhan masyarakat Sumatra terhadap konektivitas digital yang cepat dan andal terus menunjukkan tren peningkatan yang si]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kebutuhan masyarakat Sumatra terhadap konektivitas digital yang cepat dan andal terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hal ini dibuktikan oleh capaian kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> Region North Sumatra yang berhasil mencatatkan pertumbuhan trafik data tertinggi di seluruh wilayah Sumatra pada paruh pertama tahun 2026. Pertumbuhan yang mencapai 36,3 persen secara tahunan (year-on-year) tersebut sejalan dengan kinerja positif perusahaan di tingkat nasional, sekaligus mempertegas semakin masifnya adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat dalam mendukung berbagai aktivitas harian mereka.</p><br></p>Untuk merespons lonjakan trafik serta menjaga kualitas pengalaman pelanggan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> secara konsisten memperkuat dan memperluas infrastruktur jaringannya. Hingga akhir kuartal kedua tahun 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> telah mengoperasikan lebih dari 15.000 BTS 4G di wilayah North Sumatra. Tidak berhenti di situ, komitmen menghadirkan konektivitas masa depan juga diwujudkan melalui ekspansi jaringan 5G secara agresif, yang kini telah didukung oleh lebih dari 360 BTS 5G. Langkah memperkuat kapasitas jaringan ini menjadi fondasi penting bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> untuk menghadirkan pengalaman berinternet yang lebih stabil, cepat, dan seamless bagi para penggunanya.</p>Melalui semangat #LebihBaik<a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a>, perusahaan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga aktif membawa manfaat teknologi agar relevan dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Di Medan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> menggelar program SheHacks 2026 yang dirancang khusus untuk membekali para pelaku UMKM perempuan dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna mengakselerasi pengembangan bisnis mereka. Selain itu, akses terhadap layanan pelanggan juga semakin didekatkan lewat peresmian Gerai IM3 dan 3Store berkonsep terpadu di beberapa wilayah strategis seperti Aceh Singkil, Lubuk Pakam, dan Padang Sidempuan. Masyarakat juga diberikan kesempatan merasakan langsung keunggulan jaringan super cepat melalui partisipasi brand IM3 dan Tri pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026.</p>Rangkaian inisiatif tersebut merupakan bagian dari langkah besar <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> dalam mempercepat transformasi perusahaan secara menyeluruh. </p><br></p>President Director and Chief Executive Officer <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, menegaskan bahwa perusahaan kini bergerak melampaui peran utamanya dari sekadar penyedia konektivitas telekomunikasi menuju perusahaan teknologi berbasis AI. Melalui kerangka strategi AI North Star, <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> berfokus mendorong pertumbuhan nilai jangka panjang sekaligus menciptakan inovasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi ekosistem digital di Indonesia.</p><br></p>Vikram Sinha menambahkan bahwa pencapaian pertumbuhan dua digit yang diraih perusahaan menjadi bukti nyata bahwa arah dan strategi transformasi yang dijalankan telah berada di jalur yang tepat. Momentum positif ini semakin memperkuat keyakinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> untuk terus melangkah ke fase transformasi selanjutnya. Dengan terus memperkuat kapabilitas internal dan infrastruktur pendukung, <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> optimistis dapat menjadikan teknologi AI sebagai mesin pemacu pertumbuhan di masa depan sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem kecerdasan buatan yang inklusif di tanah air. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4986_Trafik-Data-Melonjak-di-Sumatra--Indosat-Perkuat-Jaringan-5G-dan-Akselerasi-Transformasi-Berbasis-AI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284755/trafik-data-melonjak-di-sumatra-indosat-perkuat-jaringan-5g-dan-akselerasi-transformasi-berbasis-ai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/7/2026), dinilai tidak lagi berfokus pada penegakan aturan. Padahal, bangunan yang dipersoalkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 dari Pemerintah Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Jusup Ginting dan Lailatul Badri, perwakilan kecamatan, kelurahan, pihak pengembang Contempo Boydo Panjaitan, serta perwakilan Felix selaku pemilik lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai rapat, Fauzi menilai jalannya pembahasan tidak berimbang karena didominasi oleh pimpinan rapat bersama pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, argumentasi pihak Felix dan perwakilan OPD Medan lebih banyak dipatahkan dibandingkan membahas pelaksanaan eksekusi yang dinilai telah memiliki dasar administrasi dari Pemko Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pertemuan ini tampak didominasi oleh dua pihak besar, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan perwakilan pengembang Contempo, Boydo Panjaitan yang hadir untuk mematahkan jawaban dari pihak kami," ujar Fauzi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kuasa hukum pihak Felix, Sentana, mengatakan Komisi IV DPRD Medan semestinya mengawal penegakan aturan, bukan membuka kembali pembahasan yang menurutnya telah selesai secara administrasi. Ia menegaskan Pemko Medan telah menerbitkan SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP 4 terhadap dugaan pelanggaran PSU, sehingga tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini sejalan  dengan terbitknya Surat Walikota Medan Nomor: 600.1.15.2/9920 tentang perintah pembongkaran tembok/bangunan yang menguasai aset daerah tersebut secara tidak sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan. Menurutnya, kedua instansi tersebut memegang dokumen penting berupa gambar rencana bangunan serta dokumen IMB/RGB yang dapat memperjelas status lahan dan bangunan yang disengketakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fauzi juga menilai arah pembahasan RDP bergeser dari substansi penegakan aturan. Menurutnya, pimpinan rapat justru mempertanyakan alasan pembongkaran PSU, mengapa lokasi lain belum ditertibkan, serta menyinggung sosialisasi aturan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, dalam RDP tersebut, Hansen mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongkaran bangunan berupa tembok dan taman yang diduga berdiri di atas aset Pemko Medan. Ia menegaskan PSU Perumahan Contempo  telah menjadi aset pemerintah sehingga harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kalau memang sudah menjadi aset Pemko Medan, jangan ada lagi keraguan. Wali Kota harus berani menegakkan aturan dan memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah demi kepentingan masyarakat," tegas Hansen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Hansen menyatakan pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum atas hasil RDP tersebut. Ia menyebut akan menyampaikan aduan resmi, termasuk rencana melaporkan Ketua DPRD Medan WCS dan anggota DPRD Sumut H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Megah Miko tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum Forkaliga (Forum Komunikasi Lintas Generasi)  juga mengaku telah melaporkan WCS dan H atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Miko, keduanya diduga mengintervensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar menghambat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Miko juga menyebut apabila pengambilalihan aset Pemko Medan terus terhambat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1196_Komisi-IV-DPRD-Medan-Ingin-Batalkan-Eksekusi-PSU-Contempo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284754/komisi-iv-dprd-medan-ingin-batalkan-eksekusi-psu-contempo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 19:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional]]></title>
            <description><![CDATA[Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/07/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memperkuat supremasi hukum, Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda menegaskan bahwa seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu," sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.wo5]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1120_Polda-Sumut-Kejati-Sumut-Teken-MoU--Wujudkan-Penegakan-Hukum-Profesional-Tanpa-Praktik-Transaksional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284753/polda-sumutkejati-sumut-teken-mou-wujudkan-penegakan-hukum-profesional-tanpa-praktik-transaksional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kembali Mengamuk, GEMPPAR Desak Bupati Copot Kadis Perhubungan, Ada Dugaan KKN dan Kerugian Keuangan Daerah</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kembali Mengamuk, GEMPPAR Desak Bupati Copot Kadis Perhubungan, Ada Dugaan KKN dan Kerugian Keuangan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/gemppar/" target="_blank">GEMPPAR</a>) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026). Aksi unjuk rasa diawali dengan mendatangi Kantor Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perhubungan/" target="_blank">Perhubungan</a> (Dishub) Kabupaten Asahan di Jalan Abdy Satya, Terminal Kisaran sekira pukul 10.00 Wib, namun kedatangan mereka justru disambut kekosongan.</p>Alih-alih mendapatkan penjelasan, Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/gemppar/" target="_blank">GEMPPAR</a> Asahan, Raihan Panjaitan, mengungkapkan seluruh pimpinan hingga staf Dishub terkesan sengaja menghindar. "Jangankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a>, Kabid dan staf saja tak ada yang berani menemui kami. Apakah mereka takut kelalaian dan dugaan penyimpangan yang mereka lakukan terbongkar oleh masyarakat?" tegasnya di hadapan massa.</p>Korlap aksi, Arman Siregar, menyoroti kelalaian fatal yang merugikan daerah. Sejak Albert Butar-Butar menjabat sebagai Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perhubungan/" target="_blank">Perhubungan</a>, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) kehilangan akreditasi sehingga tak bisa beroperasi. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji kelayakan kendaraan yang selama ini cukup besar, kini hilang sama sekali. "Jika tak mampu menjalankan tugas dengan baik, lebih baik <a href="https://www.sumut24.co/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a> mundur secara terhormat," tandas Arman.</p>Massa yang kian kecewa nyaris menyegel kantor Dishub, namun aksi tersebut diredam oleh petugas kepolisian Polres Asahan. Tak berhenti di situ, rombongan kemudian melanjutkan aksi ke Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Asahan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten.</p>Di depan Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>, Raihan kembali menegaskan dugaan pelanggaran tugas yang dilakukan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perhubungan/" target="_blank">Perhubungan</a>. Pencabutan akreditasi UPUBKB menjadi bukti nyata tidak berjalannya fungsi pengawasan dan manajemen yang seharusnya berjalan. "Kami meminta <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Asahan Taufik Zainal Abidin segera mencopot jabatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kadis/" target="_blank">Kadis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perhubungan/" target="_blank">Perhubungan</a>. Ia dinilai tidak layak dan tidak becus memimpin dinas ini," seru massa bersamaan dengan teriakan aspirasi lainnya.</p>Karena tak ada pejabat yang menerima aspirasi mereka di Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>, rombongan kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Di sana, mereka menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang diduga terjadi di lingkungan Dishub Asahan.</p>Pertama, terkait proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dengan baik dan sudah mendapatkan catatan Temuan Ganti Rugi (TGR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Kedua, adanya dugaan laporan perjalanan dinas fiktif yang terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025. Ketiga, sejumlah proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), paku jalan, marka jalan hingga papan nama jalan yang diduga tidak memenuhi standar SNI, berbiaya mahal namun cepat rusak setelah dipasang.</p>"Kami mendesak Kejari Asahan memeriksa dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perhubungan/" target="_blank">Perhubungan</a>. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Arman Maulana Siregar.</p>Akhirnya, aspirasi mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Fahri, S.H., M.H. Ia menjamin setiap laporan yang diserahkan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kami pastikan aspirasi dari rekan-rekan <a href="https://www.sumut24.co/tag/gemppar/" target="_blank">GEMPPAR</a> akan kami proses dan periksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fahri menutup aksi tersebut.</p>Aksi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat adalah bagian penting dari sistem demokrasi, di mana setiap penyimpangan penyelenggaraan negara harus diuji dan diselesaikan secara adil dan transparan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6302_Kembali-Mengamuk--GEMPPAR-Desak-Bupati-Copot-Kadis-Perhubungan--Ada-Dugaan-KKN-dan-Kerugian-Keuangan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284752/kembali-mengamuk-gemppar-desak-bupati-copot-kadis-perhubungan-ada-dugaan-kkn-dan-kerugian-keuangan-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan Ditengah Ketidakpastian Ekonomi</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan Ditengah Ketidakpastian Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga te]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga telah mengubah cara masyarakat memandang perlindungan finansial. Asuransi tidak lagi dipahami sebagai produk yang sekedar dimiliki, namun bagian penting dari pengelolaan keuangan jangka panjang yang perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial yang terus berubah di setiap tahap kehidupan.</p>Seiring perubahan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> melihat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan konsultasi sebelum mengambil keputusan terkait perlindungan finansial juga semakin penting. Tidak hanya untuk memilih solusi yang sesuai, tetapi juga untuk mengevaluasi kembali perlindungan yang telah dimiliki agar tetap relevan dengan perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup dan tujuan keuangan.</p>Hal ini menegaskan, peran tenaga pemasar yang profesional semakin dibutuhkan untuk mendampingi nasabah memahami risiko dan menyusun strategi perlindungan yang sesuai.</p>President Director &amp; CEO <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> Ted Margono, mengatakan bahwa memiliki asuransi merupakan keputusan jangka panjang yang sebaiknya diawali dengan pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan perlindungan, baik saat ini maupun untuk masa depan.</p>"Tantangan terbesar dalam perencanaan perlindungan bukanlah memilih produk, melainkan memahami adanya risiko yang akan dihadapi sepanjang perjalanan hidup seiring dengan dinamika kehidupan. Karena itu, masyarakat memerlukan ruang untuk berdiskusi, mengevaluasi kebutuhan perlindungan secara menyeluruh dan berkala, serta mendapatkan pendampingan sebelum menentukan solusi yang paling sesuai dengan tujuan keuangannya," ujar Ted.</p>Menjawab kebutuhan tersebut, PT Asuransi Jiwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> meresmikan kantor pemasarannya di  Jl. Akasia II No. 28, Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara 20236.<br>Peresmian dilakukan oleh President Director &amp; CEO <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> Ted Margono didampingi Director &amp; Chief Agency Officer <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> Edisjah, pada Senin 27 Juli 2026.</p>Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, masyarakat Medan memiliki kebutuhan yang terus berkembang terhadap layanan perencanaan keuangan dan perlindungan finansial. Kehadiran kantor pemasaran ini merupakan upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan edukasi perlindungan finansial.</p>Kantor pemasaran ini menjadi ruang konsultasi dan diskusi bagi masyarakat untuk mengevaluasi kebutuhan perlindungan serta memperoleh rekomendasi strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan perubahan fase kehidupan. Nasabah juga dapat meninjau kembali polis yang dimiliki secara berkala agar tetap selaras dengan kondisi finansial dan tujuan masa depan.</p>Perubahan cara pandang terhadap asuransi juga memengaruhi peran tenaga pemasar. Tidak lagi sebatas membantu masyarakat memilih produk, tenaga pemasar <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> berperan sebagai partner untuk mendampingi nasabah memahami risiko, meninjau kembali kebutuhan perlindungan, serta menyesuaikan strategi perlindungan dengan perubahan kondisi dan prioritas hidup.</p>Menutup sambutannya, Ted berharap kehadiran kantor pemasaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/life/" target="_blank">Life</a> di Medan tidak hanya memperluas jangkauan layanan perusahaan, tetapi juga  meningkatkan literasi keuangan  masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial demi mencapai hari esok yang lebih baik. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6357_Sequis-Life-Dorong-Masyarakat-Mengevaluasi-Kebutuhan-Perlindungan-Ditengah-Ketidakpastian-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284751/sequis-life-dorong-masyarakat-mengevaluasi-kebutuhan-perlindungan-ditengah-ketidakpastian-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.]]></title>
            <description><![CDATA[BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang pria berinisial JW, Senin (27/7/2026) malam. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari warga Kecamatan Medan Helvetia itu, petugas menyita 8 Kg sabu yang disimpan di rumahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka JW saat membawa sabu seberat 2 Kg. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 6 Kg di rumah tersangka. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,&quot; jelas Tatar, Selasa (28/7/2026)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata dia, di rumah tersebut pihaknya menemukan 6 Kg sabu yang dibungkus rapi. Satu dari keenam hungkusan tersebut juga telah terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 Kg kita dapati di rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masih kata Tatar, hingga kini pihaknya masih memburu seorang pria lainnya berinisial M. Diduga, M merupakan pemasok barang haram tersebut kepada JW.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut," ujarnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7434_BNNP-SUMUT-Gagalkan-Peredaran-Sabu-di-Kawasan-Helvetia-Medan-8-Kg-Sabu-Disita-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284750/bnnp-sumut-gagalkan-peredaran-sabu-di-kawasan-helvetia-medan-8-kg-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bunda Yin: Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bunda Yin: Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo]]></title>
            <description><![CDATA[Bunda Yin Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN | Bendahara DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa <a href="https://www.sumut24.co/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Yin, menegaskan komitmen Partai Gerindra Sumatera Utara untuk mendukung penuh Tani Merdeka Indonesia dalam mengawal program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031 di Gedung BPSDM Sumatera Utara, Jalan Ngalengko, Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Yin hadir mewakili Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir. Kepengurusan baru dipimpin oleh Gusmiyadi, SE sebagai Ketua, didampingi Ainal Mardiah, S.Pd., M.Si sebagai Ketua Harian, Zulham Junaidi sebagai Sekretaris, dan Chairuddin Lubis sebagai Bendahara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution selaku Ketua Dewan Penasehat Tani Merdeka Sumut, Ketua HKTI Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Yin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPD Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pertanian, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan petani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Ade Jona Prasetyo selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara tidak dapat hadir karena menjalankan tugas di DPR RI. Namun, kami hadir mewakili beliau untuk menyampaikan bahwa Partai Gerindra Sumatera Utara siap memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Yin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kepengurusan yang baru mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi pertanian, serta seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga ke depan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Tani Merdeka Indonesia, pemerintah, dan seluruh stakeholder. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai program peningkatan kesejahteraan petani dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Umum DPP Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir menegaskan bahwa organisasinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tani Merdeka Indonesia hadir untuk mengawal dan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan, mewujudkan swasembada pangan, serta mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Seluruh pengurus di daerah harus bekerja nyata bersama pemerintah agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Don Muzakir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya menjadikan organisasi sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong Sumatera Utara menjadi salah satu sentra peternakan sapi terbesar di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Ketua HKTI Sumatera Utara Gus Irawan Pasaribu mengajak HKTI dan Tani Merdeka Indonesia untuk berjalan beriringan dalam membangun sektor pertanian. Ia berharap Tani Merdeka Indonesia dapat menjadi pemasok kebutuhan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga mengajak seluruh elemen, termasuk Tani Merdeka Indonesia, HKTI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031 diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antara organisasi petani, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Utara. *(SS68)*]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8270_Bunda-Yin--Gerindra-Sumut-Siap-Dukung-Tani-Merdeka-Indonesia-Kawal-Ketahanan-Pangan-Prabowo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284749/bunda-yin-gerindra-sumut-siap-dukung-tani-merdeka-indonesia-kawal-ketahanan-pangan-prabowo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas Medan Krio</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas Medan Krio]]></title>
            <description><![CDATA[Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid AlIkhlas Medan KrioMedansumut24.co Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungg]]></description>
            <content><![CDATA[Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas Medan Krio</p>Medan|sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal, Ahmad Jazuli Daulay, S.Ag., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Ikhlas Dusun X, Desa Medan Krio, kepada pengurus BKM Al Ikhlas, Sulaiman, S.HI., M.H., di Kantor KUA Sunggal, Senin (28/7).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jazuli Daulay menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BKM Masjid Al-Ikhlas periode 2026&ndash;2031. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun penerbitan SK kepengurusan BKM merupakan langkah penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan masjid. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya legalitas kepengurusan, pembagian tugas menjadi lebih jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar pengurus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"SK BKM menjadi dasar legalitas pengurus dalam mengelola masjid sekaligus bentuk pertanggungjawaban organisasi. Selain itu, dokumen ini juga menjadi acuan dalam mempersiapkan regenerasi kepengurusan pada periode berikutnya," ujar Ahmad Jazuli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya juga mengimbau kepada pengurus masjid lain di wilayah Kecamatan Sunggal agar segera mengurus SK kepengurusan BKM sebagai upaya mewujudkan administrasi yang tertib. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut kata Ahmad Jazuli, apabila kondisi keuangan masjid memungkinkan, pengurus juga dapat diberikan ujrah atau honor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, meski hal tersebut tidak bersifat wajib karena melihat kondisi keuangan masjid," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, mewakiki pengurus BKM Masjid Al-Ikhlas, Sulaiman, turut mengapresiasi KUA Sunggal atas diterbitkannya SK kepengurusan BKM Masjid Al-Ikhlas periode 2026&ndash;2031. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai legalitas tersebut menjadi landasan penting dalam menjalankan program kerja kepengurusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Harapannya semoga dengan ada legalitas yang sah kedepan kami mampu menyejahterakan masjid Al Ikhlas melalui perawatan dan pembangunan infrastruktur sehingga memberikan kenyamanan bagi jamaah masjid," tukasnya.</p>(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_26_Kepala-KUA-Sunggal-Serahkan-SK-Kepengurusan-BKM-Masjid-Al-Ikhlas-Medan-Krio.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284748/kepala-kua-sunggal-serahkan-sk-kepengurusan-bkm-masjid-alikhlas-medan-krio/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>