<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 12:43:30 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Sen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/2026) dinihari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar. Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,&quot; beber Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,&quot; pungkasnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2893_Sergap-Komplotan-Kurir-Narkoba--Seorang-Pria-Warga-Aceh-dan-450-Pcs-Pod-Getar-Asal-Malaysia-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/287113/sergap-komplotan-kurir-narkoba-seorang-pria-warga-aceh-dan-450-pcs-pod-getar-asal-malaysia-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa]]></title>
            <description><![CDATA[Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta -Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, pengelola Universitas Adhyaksa mengangkat dan memberi amanah kepada Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH jabatan Rektor Universitas Adhyaksa . &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengambil tempat di Kampus Universitas Adhyaksa di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026, Jaksa Agung yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Rektor, Wakil Rektor, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan dan Kepala Badan Kajian Kejaksaan Universitas Adhyaksa periode 2026-2031.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada pun yang dilantik hari itu yakni, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH untuk jabatan sebagai Rektor Universitas Adhyaksa.  Prof. Dr. Hasbullah, SH. MH untuk jabatan Wakil Rektor Universitas Adhyaksa. Zul Karmen, S.S, M.Si untuk jabatan Wakil Rektor Universitas Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Dr. Amir Firmansyah, SH. MH untuk jabatan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Universitas Adhyaksa. Terakhir, Suci Wijayanti, SH. M.Kn, untuk jabatan Kepala Lembaga Kajian Kejaksaan Universitas Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat rektorat yang baru dilantik hari itu, Rektor, Wakil Rektor dan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan, dan Kepala Lembaga Kajian Kejaksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus kepada Rektor Universitas Adhyaksa yang baru, Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh harapan besar dibawah kepemimpinan Prof. Pujioyono Suwadi kampus kebanggaan warga Adhyaksa ini berkembang pesat dan mampu menelurkan sarjana hukum yang berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga Universitas Adhyaksa dapat menjadi pusat pembelajaran yang mendukung perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Universitas Adhyaksa berkomitmen dalam mendukung pendidikan hukum berkualitas dan menjawab kebutuhan akan lulusan hukum yang unggul dan bertaraf global," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pembentukan mentalitas dan nilai-nilai hukum yang harus diinternalisasi mahasiswa selama proses pendidikan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keberhasilan seorang lulusan hukum tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada niat dan usaha untuk mengembangkan diri serta beradaptasi dengan perkembangan ilmu hukum yang semakin dinamis,&quot; ungkap Jaksa Agung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rektor Universitas Adhyaksa Pujiyono Suwadi mengaku bangga dan terharu atas amanah yang diberikan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa kepada dirinya, sebagai rektor kampus kebanggaan Insan Adhyaksa ini. Dia meneguh komitmen dan dedikasinya kampus ini terus berkembang, mahasiswa bertambah dan sarjana yang dihasilkan berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mohon dukungannya, khususnya para guru besar, dosen, pegawai Universitas Adhyaksa dan mahasiswa agar kepemimpinan dan menejerial kita dapat kita laksanakan dengan baik, profesional dan berintegritas," ujar Pujiyono Suwadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum menjadi Universitas Adhyaksa, lembaga pendidikan tinggin yang dikelola Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa ini awalnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak peresmian awal STIH Adhyaksa pada 3 Oktober 2022, kampus ini telah berkembang pesat dengan berhasil memperoleh akreditasi kategori &quot;Baik Sekali&quot; dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta Sertifikasi ISO 9001:2015, yang menjamin penerapan standar manajemen mutu internasional di institusi tersebut. (   )]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2654_Proficiat---Prof--Dr--Pujiyono-Suwadi--SH--MH-Rektor-Universitas-Adhyaksa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287112/proficiat-prof-dr-pujiyono-suwadi-sh-mh-rektor-universitas-adhyaksa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>) mengungkap lima kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lima perkara yang berhasil diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari empat perkara Curat, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara dalam perkara Curanmor, terdapat dua tersangka yang diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan sejumlah kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius jajarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,&quot; ujar Bontor, Rabu (7/10/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengungkapan lima kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satreskrim bersama jajaran kepolisian di tingkat Polsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bontor menegaskan, jajaran Satreskrim Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penindakan, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan di wilayah hukum Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bontor juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap kondisi lingkungan sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun ketika menjadi korban tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti,&quot; pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1288_Bravo--5-Kasus-Kejahatan-Dibongkar-Satreskrim-Polres-Tapsel--7-Tersangka-Masuk-Jerat-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287111/bravo-5-kasus-kejahatan-dibongkar-satreskrim-polres-tapsel-7-tersangka-masuk-jerat-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyiapkan lahan seluas 170 hektare untuk pengembangan budi daya bawang putih. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya daerah mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan kesiapan lahan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 serta Persiapan Tahun 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 7 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, Pemkab Madina telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan bawang putih di daerah tersebut pada tahun anggaran 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami memasukkan permohonan ke Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian sekitar 170 hektare untuk penanaman bawang putih tahun anggaran 2027," ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pengajuan tersebut berkaitan dengan dukungan sarana produksi pertanian (saprodi) yang nantinya diharapkan dapat difasilitasi Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), Pemkab Madina akan berkoordinasi dengan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengajukan lahan untuk program bawang putih, Pemkab Madina juga mendorong adanya pendampingan dari pemerintah pusat dalam pengembangan komoditas tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu gagasan yang disampaikan Atika adalah menjadikan lahan yang selama ini diketahui sebagai lokasi tanaman ganja sebagai bagian dari kajian Kementerian Pertanian untuk kemungkinan dialihkan menjadi lahan produktif bagi komoditas bawang putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, pengembangan tersebut tetap membutuhkan sejumlah prasyarat, terutama berkaitan dengan infrastruktur dan kepastian pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tentu dengan catatan, akses dibetulkan kemudian ada juga kepastian hasil panen petani ada pembelinya," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, pengembangan bawang putih di Madina tidak hanya diarahkan pada persoalan produksi. Pemerintah daerah juga menilai akses menuju lokasi pertanian serta kepastian penyerapan hasil panen menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengatakan luas lahan yang diajukan untuk tahap awal masih sekitar 170 hektare. Salah satu pertimbangannya adalah karakteristik tanaman bawang putih yang membutuhkan kondisi geografis tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bawang putih umumnya dikembangkan pada wilayah dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara di wilayah Madina dengan karakteristik tersebut, sebagian lahan telah dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman kopi dan berbagai komoditas hortikultura lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, bawang putih juga tergolong komoditas yang relatif baru dikembangkan secara khusus di Madina. Karena itu, Pemkab Madina memandang perlu adanya proyek percontohan atau pilot project sebelum pengembangannya diperluas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini bagian dari dukungan Pemkab Madina mewujudkan swasembada pangan sesuai <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Pak Presiden, khususnya swasembada bawang putih," kata Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengembangan tahap awal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat kesesuaian lahan, pola budi daya, produktivitas, hingga peluang ekonomi yang dapat diperoleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang dinilai sesuai dengan kebutuhan budi daya bawang putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengatakan masih terdapat lahan yang berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Lahan-lahan tidur ini tentu masih banyak di Mandailing Natal yang harapannya dapat digunakan, dimaksimalkan oleh masyarakat," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur tidak hanya dapat mendukung peningkatan produksi pangan, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat melalui pengembangan komoditas hortikultura.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan persiapan lahan 170 hektare, dukungan sarana produksi, kebutuhan alsintan, perbaikan akses, serta kepastian pasar, Pemkab Madina berharap pengembangan bawang putih dapat menjadi salah satu langkah konkret memperkuat sektor pertanian daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan yang tersedia sehingga memiliki nilai ekonomi dan mendukung agenda swasembada pangan secara berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5263_Dukung-Asta-Cita--Pemkab-Madina-Dorong-Alih-Lahan-Ganja-Jadi-Sentra-Bawang-Putih--170-Hektare-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287110/dukung-asta-cita-pemkab-madina-dorong-alih-lahan-ganja-jadi-sentra-bawang-putih-170-hektare-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) Polres Padang Lawas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kali ini, polisi mengamankan dua pria dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,60 gram dari sebuah rumah di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penindakan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima dan ditindaklanjuti oleh personel Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial E (35) dan SH (29). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut diterima polisi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim operasional Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas yang dipimpin Kanit I kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi masyarakat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Senin dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah wadah beras.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan E, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 9,60 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, polisi juga mengamankan satu ball plastik klip kosong, dua sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu kantong kain warna putih, serta satu unit telepon seluler Android.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari SH, petugas mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, E disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial J.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan J sekaligus mengungkap asal-usul barang yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,&quot; tegas Dodik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, E dan SH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, para terduga diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi dari masyarakat dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.zal.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_681_Berawal-dari-Informasi-Warga--Satres-Narkoba-Polres-Padang-Lawas-Sita-9-60-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287109/berawal-dari-informasi-warga-satres-narkoba-polres-padang-lawas-sita-960-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang]]></title>
            <description><![CDATA[Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Pasar Sibuhuan, polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka masing-masing berinisial AH (21), AL (24), dan AD (26). Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sembilan bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,03 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Satres Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba. Tim yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba selanjutnya bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penindakan di kawasan pinggir Sungai Gelanggang. Dalam operasi tersebut, AH dan AL berhasil diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari AH, polisi menemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut menyita satu buah sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, satu kotak rokok merek Luffman, serta uang tunai sebesar Rp90.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari AL, polisi mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO A16 warna abu-abu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak berhenti pada penangkapan AH dan AL, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada petugas, AH dan AL mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap AD. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan AD di Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan AD, polisi mengamankan satu unit telepon seluler Android dan uang tunai sebesar Rp250.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, AD disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial L.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga kini, keberadaan L masih dalam penyelidikan polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Satres Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas,&quot; demikian penegasan dalam penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti yang diduga narkotika ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis barang tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses penyidikan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum hingga tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka dalam perkara tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi mengimbau warga segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika, menurut kepolisian, membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar Kabupaten Padang Lawas tetap aman dan kondusif.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2883_Tiga-Pemuda-Diciduk-Polres-Padang-Lawas--9-Paket-Sabu-Disita-di-Pinggir-Sungai-Gelanggang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287108/tiga-pemuda-diciduk-polres-padang-lawas-9-paket-sabu-disita-di-pinggir-sungai-gelanggang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Sempat Kejar - Kejaran Sejauh 5 Kilometer</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Sempat Kejar - Kejaran Sejauh 5 Kilometer]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal MalaysiaSempat Kejar  Kejaran Sejauh 5 Kilometer]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/09/26) dini hari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kab.Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk wukong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,&quot; beber Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,&quot; pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8736_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Ringkus-Kurir-450-Pcs-Pod-Getar-Asal-Malaysia-Sempat-Kejar---Kejaran-Sejauh-5-Kilometer.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287107/satresnarkoba-polrestabes-medan-ringkus-kurir-450-pcs-pod-getar-asal-malaysia-sempat-kejar-kejaran-sejauh-5-kilometer/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MES: DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MES: DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT]]></title>
            <description><![CDATA[MES DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta | Sebuah kantor memperoleh maknanya dari pekerjaan yang berlangsung di dalamnya. Ruang rapat menjadi berguna ketika keputusan ditindaklanjuti. Gedung organisasi menjadi rumah bersama ketika orang datang membawa persoalan dan menemukan jalan penyelesaian.</p><p>Harapan itulah yang menyertai peresmian kantor baru Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta, 7 Oktober 2026. Bagi kami di MES, momentum ini membawa tanggung jawab untuk memperkuat organisasi dan memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat.</p><p>Tausiah Ustadz Adi Hidayat, Ketua Dewan Pakar PP MES, memberi kedalaman pada momentum tersebut. Pesan mengenai kesadaran iman dan fikih muamalah mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi syariah bergantung pada manusia yang menjalankannya. Sistem membutuhkan pelaku yang jujur, lembaga membutuhkan pengelola yang amanah, dan pasar membutuhkan hubungan yang adil.</p><p>Iman dalam Kehidupan Ekonomi</p><p>Ekonomi syariah sering diperkenalkan melalui perbankan, pembiayaan, investasi, dan industri halal. Masyarakat juga perlu memahami nilai yang menyertai penggunaan produk tersebut.</p><p>Pedagang menjalankan nilai syariah ketika menjelaskan kondisi barang secara jujur. Pengusaha menunjukkan tanggung jawab ketika memenuhi hak pekerja. Pengelola dana menjaga amanah ketika mempertanggungjawabkan keputusan. Nasabah berkewajiban memenuhi kesepakatan.</p><p>Takwa hadir dalam cara memperoleh keuntungan, memperlakukan mitra, dan memenuhi kewajiban. Kejujuran mengurangi kecemasan dalam transaksi. Keterbukaan membantu orang mengambil keputusan. Amanah membuat hubungan usaha bertahan.</p><p>Karena itu, pendidikan ekonomi syariah perlu dekat dengan pengalaman sehari-hari. Masyarakat harus memahami bagaimana ajaran agama menuntun mereka saat berdagang, meminjam, berinvestasi, atau membangun kemitraan.</p><p>Akad yang Dipahami, Transaksi yang Adil</p><p>Prinsip saling rela atau &#039;an taradhin memiliki makna ketika para pihak memahami kesepakatannya. Mereka perlu mengetahui barang atau layanan yang diterima, biaya, kewajiban, dan risiko yang mungkin muncul.</p><p>Akad yang panjang dan penuh istilah sulit dapat membuat seseorang menyetujui sesuatu yang belum dipahaminya. Kualitas pelayanan menjadi tanggung jawab penting: penjelasan mudah dimengerti, informasi disampaikan sejak awal, dan keluhan ditangani secara adil.</p><p>Upaya menghindari riba, gharar, dan maisir membutuhkan pendidikan yang membumi. MES dapat mempertemukan ulama, akademisi, praktisi keuangan, dan pelaku usaha untuk menyusun panduan sederhana serta membantu masyarakat memahami akad sebelum mengambil keputusan.</p><p>Lima Prioritas, Manfaat yang Nyata</p><p>Dalam agenda peresmian, Ketua Harian PP MES, Ferry Juliantono, menegaskan lima prioritas: peningkatan peringkat Indonesia dalam SGIE, percepatan literasi dan inklusi keuangan syariah, peningkatan kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB, penguatan ekosistem hulu-hilir, serta pemberdayaan ekonomi masjid dan pesantren berbasis koperasi.</p><p>Prioritas itu perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang jelas. Literasi membantu masyarakat memahami biaya dan risiko. Inklusi membuka akses layanan sesuai kebutuhan. Penguatan ekosistem mempertemukan produsen, pembiayaan, distribusi, dan pasar.</p><p>Koperasi masjid dan pesantren memerlukan pengurus yang cakap, pencatatan tertib, usaha yang layak, serta pertanggungjawaban kepada anggota. Semangat kebersamaan harus ditopang kemampuan mengelola usaha.</p><p>Ukuran keberhasilan MES perlu dekat dengan kehidupan warga: usaha kecil berkembang, anggota koperasi memperoleh manfaat, keluarga mendapatkan akses keuangan yang bertanggung jawab, dan pekerja menerima haknya.</p><p>Menghidupkan Kekuatan Jaringan</p><p>Jaringan MES di daerah dan luar negeri membuka peluang mengenali kebutuhan masyarakat. Ada pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Ada yang memerlukan pencatatan keuangan, pembiayaan, atau pemasaran.</p><p>Program harus berangkat dari keadaan tersebut. Pengurus daerah perlu mendapat ruang menyampaikan kebutuhan, mengembangkan inisiatif, dan memperoleh dukungan pusat.</p><p>Kantor baru dapat memperkuat koordinasi, pertukaran pengalaman, dan pertemuan dengan mitra. Program yang berhasil dapat dipelajari dan disesuaikan. Jaringan menjadi kuat ketika pengetahuan, dukungan, dan kesempatan bergerak antarpengurus.</p><p>Harta dan Tanggung Jawab Sosial</p><p>Pesan tausiah UAH juga mengajak kita memikirkan penggunaan harta. Kekayaan membuka kesempatan mengembangkan usaha, menciptakan pekerjaan, dan memperluas manfaat.</p><p>Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki ketentuan serta peruntukan masing-masing. Pengelolaannya harus menjaga amanah dan menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Bantuan kebutuhan mendesak tetap diperlukan. Penerima yang siap dapat didampingi melalui keterampilan, alat kerja, akses pasar, atau pengembangan usaha sesuai peruntukan dana. Modal akan lebih bermanfaat ketika penerimanya mampu mengelola usaha.</p><p>Tanggung Jawab Setelah Peresmian</p><p>Kantor baru terwujud melalui dukungan banyak pihak. Gotong royong itu membawa amanah agar fasilitas digunakan sebaik-baiknya.</p><p>Sebagai bagian dari Pengurus Pusat MES, saya melihat peresmian ini sebagai kesempatan memperkuat disiplin organisasi. Setiap prioritas memerlukan penanggung jawab, sasaran, jadwal, dan ukuran manfaat. Pertemuan harus menghasilkan tindak lanjut. Kemitraan perlu menjawab kebutuhan.</p><p>Kita perlu memastikan setiap langkah dapat dievaluasi dengan terbuka. Pengurus dan mitra harus mengetahui kemajuan, hambatan, serta perbaikan yang dibutuhkan. Dengan begitu, semangat peresmian dapat terus hidup dalam pekerjaan sehari-hari.</p><p>Makna kantor ini kelak terlihat pada usaha yang tumbuh, koperasi yang dipercaya, transaksi yang adil, dan keluarga yang semakin mandiri. Di sanalah amanah MES memperoleh wujudnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9476_MES--DARI-RUMAH-KOLABORASI-MENUJU-KESEJAHTERAAN-UMAT.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287106/mes-dari-rumah-kolaborasi-menuju-kesejahteraan-umat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 10:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></title>
            <description><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​MEDAN &mdash; Menjelang perhelatan Musyawarah Ikatan Alumni (IKA) Universitas Amir Hamzah (UNHAM), bursa kepemimpinan kian bergairah. Mantan Ketua BEM UNHAM, Wan Muhammad Isa, angkat bicara dan menegaskan bahwa sudah saatnya figur muda yang visioner dan memiliki rekam jejak jelas dalam membangun semangat alumni memimpin wadah ini di era transformasi digital.<br>​Pernyataan tersebut langsung disusul oleh gelombang dukungan konkret di lapangan. Ratusan alumni UNHAM dari lintas stambuk 2003 hingga 2008 yang berasal dari berbagai fakultas&mdash;mulai dari Hukum, Ekonomi, Teknik, hingga Pertanian&mdash;menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Ramadhan Zuhri, SH untuk maju sebagai calon Ketua IKA UNHAM.<br>​Bagi para alumni, Ramadhan Zuhri bukan sekadar nama. Ia dinilai sebagai sosok yang paling layak memimpin karena rekam jejak kerjanya yang konsisten berbuat untuk almamater. Salah satu rekam jejak paling monumental dan berkesan bagi para alumni adalah keberhasilannya menggalang gerakan nyata dalam memperjuangkan ratusan mahasiswa agar mendapatkan bantuan beasiswa di kampus UNHAM.<br>​Portofolio Kepemimpinan Matang: Dari Kampus hingga Pemerintahan<br>​Kematangan kepemimpinan Ramadhan Zuhri terukir jelas melalui rekam jejak organisasinya yang mentereng di berbagai level:<br>​Lingkup Kampus &amp; Mahasiswa: Mantan Ketua BEM UNHAM (2005-2007), Pengurus IKA UNHAM, Presidium Temu BEM Se-Sumatera Utara (Sumut), Asisten Sekretaris Jenderal (Asesjend) Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), serta tercatat sebagai inisiator berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kampus UNHAM.<br>​Gerakan Kepemudaan &amp; Sosial: Pernah mengemban amanah sebagai Ketua SATMA DPD IPK Kabupaten Batu Bara, pengurus DPD KNPI Kabupaten Batu Bara, hingga Ketua Yayasan MAPEL Kabupaten Batu Bara.<br>​Profesional &amp; Birokrasi: Hingga saat ini, integritas dan kapasitas hukumnya tetap dipercaya dengan mengemban posisi strategis sebagai Tim Penasehat Hukum Bupati dan Pemkab Batu Bara selama tiga periode kepemimpinan bupati berturut-turut.<br>​Dengan kombinasi ketajaman visi era digital, pengalaman organisasi yang matang, serta kedekatan emosional yang kuat dengan para alumni, kehadiran Ramadhan Zuhri diharapkan mampu membawa IKA UNHAM terbang lebih tinggi menjadi organisasi yang solid, progresif, dan berdampak luas bagi kemajuan almamater tercinta, bukan pemimpin yang hanya mencari panggung untuk kepentingan segelintir orang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6628_Saatnya-Pemimpin-Muda-dan-Visioner-Ambil-Alih--Ratusan-Alumni-Kompak-Dukung-Ramadhan-Zuhri--SH.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287105/saatnya-pemimpin-muda-dan-visioner-ambil-alih-ratusan-alumni-kompak-dukung-ramadhan-zuhri-sh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui Pasar ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/murah/" target="_blank">Murah</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a> (GEMPAR) di Halaman Kantor Camat Datuk Bandar, Rabu (7/10/2026).</p>Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina itu digelar sebagai salah satu upaya pemerintah mengendalikan harga bahan pokok sekaligus mendorong pemasaran produk industri kecil dan menengah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a>) lokal.</p>Fadly mengatakan, pasar murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah perubahan harga sejumlah komoditas pangan.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok,&quot; ujar Fadly.</p>Menurut dia, pada kuartal III 2026 terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk beras.</p>Harga beras medium yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram naik menjadi Rp 16.000 per kilogram. Sementara beras premium naik dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.000 per kilogram.</p>Selain beras, harga minyak goreng juga menjadi perhatian pemerintah.</p>Fadly mengingatkan para pengecer Minyakita untuk menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.</p>&quot;Kami mengajak para pengecer Minyakita agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat,&quot; katanya.</p>Fadly menambahkan, harga sejumlah komoditas pangan lainnya seperti cabai merah, bawang merah dan daging ayam juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu.</p>Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus melakukan pemantauan harga komoditas pangan setiap hari.</p>Digelar di tiga Kecamatan</p>Fadly mengatakan, pasar murah pada pekan pertama Oktober 2026 dilaksanakan di tiga kecamatan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah di Kecamatan Datuk Bandar digelar pada Rabu (7/10/2026), kemudian Kecamatan Tanjungbalai Selatan pada Kamis (8/10/2026), dan Kecamatan Tanjungbalai Utara pada Jumat (9/10/2026).</p>Dalam kegiatan di Datuk Bandar, pemerintah menyediakan 1 ton beras SPHP dengan harga Rp 57.000 per kemasan 5 kilogram.</p>Selain itu, tersedia Minyakita sebanyak 365 liter dengan harga Rp 15.000 per liter. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan GEMPAR yang menghadirkan berbagai produk lokal Kota Tanjungbalai, seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong dan keripik pisang.</p>Menurut Fadly, kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga membuka ruang pemasaran bagi produk lokal.</p>&quot;GEMPAR sangat berguna bagi perekonomian Kota Tanjungbalai karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus produktivitas produksi lokal,&quot; katanya.</p>Fadly mengatakan peningkatan daya beli dan produktivitas lokal diharapkan memberikan dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek pengganda atau multiplier effect.</p>Ia juga mengingatkan pedagang eceran dan distributor agar tidak menaikkan harga secara berlebihan maupun menimbun bahan pokok.</p>&quot;Apabila harga harus naik, kenaikannya harus sewajarnya. Saya juga memohon untuk tidak melakukan penimbunan komoditas pangan yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pokok,&quot; ujarnya.</p>Ia menegaskan, pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>Jadi wadah promosi produk lokal</p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai Wiwi Fitria mengatakan, pasar murah menyediakan beras SPHP sebanyak 1 ton per kecamatan dan Minyakita sebanyak 360 liter per kecamatan.</p>Selain kebutuhan pokok, GEMPAR menghadirkan berbagai produk hasil usaha masyarakat Tanjungbalai.</p>&quot;GEMPAR ini memperdagangkan hasil-hasil produk lokal Kota Tanjungbalai seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong, keripik pisang dan komoditas lainnya. Momentum ini merupakan wadah promosi bagi produk lokal kita,&quot; kata Wiwi.</p>Ia mengajak masyarakat untuk turut membeli dan menggunakan produk dalam negeri guna mendukung keberlangsungan usaha masyarakat lokal.</p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Bagian Perekonomian Rini Diana, Sekretaris Bapperida Bisnu Lutfi, Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, para camat serta masyarakat setempat.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2309_Pasar-Murah-dan-Bazar-IKM-di-Gelar-di-3-Kecamatan-Wilayah-Tanjung-Balai--Dorong-Daya-Beli-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287104/pasar-murah-dan-bazar-ikm-di-gelar-di-3-kecamatan-wilayah-tanjung-balai-dorong-daya-beli-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Ra]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (7/10/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> diserahkan langsung Wakil Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina kepada tiga kepala keluarga dan satu warga yang terdampak kebakaran..</p>Fadly didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman, serta Lurah Bunga Tanjung Ilham Siagian.</p>Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.</p>Peristiwa itu menyebabkan sejumlah rumah warga terbakar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.</p>Fadly mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang mengalami musibah.</p>"Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang terkena musibah," kata Fadly.</p>Ia mengatakan, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.</p>&quot;Atas nama Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan pribadi, saya merasa sangat prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kami. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban di tengah kesulitan dan kita semua diberikan kekuatan serta ketabahan,&quot; ujarnya.</p>Selain menyerahkan bantuan, Fadly mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.</p>Ia meminta warga berhati-hati saat menggunakan peralatan memasak, seperti kompor, serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.</p>"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong," katanya.</p>Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang dan kebutuhan dasar. Deni Iryanto Sitorus dan Zunaidah Margolang menerima bantuan uang sewa rumah masing-masing sebesar Rp 3 juta karena rumah mereka ludes terbakar.</p>Sementara itu, Sumarni menerima bantuan sebesar Rp 1 juta karena sebagian rumahnya terbakar. Zulkarnaen yang terdampak kebakaran juga menerima bantuan berupa logistik.</p>Seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan logistik berupa beras serta paket sandang dan pangan dari Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3422_Pemko-Tanjungbalai-Serahkan-Bantuan-kepada-Korban-Kebakaran-di-Bunga-Tanjung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287103/pemko-tanjungbalai-serahkan-bantuan-kepada-korban-kebakaran-di-bunga-tanjung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></title>
            <description><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>MEDAN &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlebar pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Delapan tersangka baru ditetapkan dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.</p><p>Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Komunitas Anak Negeri Peduli Hukum (KAMAK), M. Azmi Hadli. Namun, KAMAK mengingatkan KPK agar tidak berhenti pada pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.</p><p>"Ini langkah yang patut kami apresiasi. Kami dari KAMAK sudah berulang kali turun ke Balai Jalan dan mendorong KPK agar mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada orang-orang tertentu. Kalau memang ada mata rantai lainnya, harus dibuka," tegas Azmi, Kamis (8/10/2026).</p><p>KPK sendiri mengonfirmasi telah menetapkan delapan tersangka baru pada September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tersangka baru tersebut berasal dari pihak BBPJN Sumut, sementara identitas dan konstruksi perkara secara resmi masih akan disampaikan KPK pada tahap berikutnya.</p><p>Menurut Azmi, pengembangan perkara ini justru harus menjadi pintu masuk untuk membongkar apakah dugaan praktik korupsi proyek jalan hanya terjadi pada satu institusi atau terdapat pola yang saling berkaitan antara pemerintah daerah, pejabat teknis, pelaksana proyek, hingga pihak swasta.</p><p>"KPK jangan sampai hanya melihat ujungnya. Bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengatur, siapa yang menentukan, siapa yang mendapatkan proyek, bagaimana proses pengadaan, dan ke mana aliran uangnya," ujarnya.</p><p>Azmi secara khusus meminta KPK memperluas pemeriksaan terhadap jajaran Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Utara.</p><p>Ia menegaskan, penetapan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam perkara sebelumnya tidak semestinya menjadi titik akhir pengusutan pada lingkungan Bina Marga.</p><p>"Jangan hanya Topan. Kalau ada indikasi keterlibatan pejabat atau pihak lain di Bina Marga Sumut, periksa semuanya. Kalau alat bukti cukup, tetapkan tersangka. Kalau tidak cukup, tentu jangan dipaksakan. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, siapa pun yang tidak terlibat jangan dikorbankan," kata Azmi.</p><p>Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut. Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Nilai enam proyek yang terkait perkara awal tersebut disebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.</p><p>Pengembangan perkara kemudian bergerak ke lingkungan BBPJN Sumut. Pada Mei 2026, KPK mulai menggunakan surat perintah penyidikan umum untuk mendalami proses pengadaan infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut maupun BBPJN Sumut.</p><p>Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.</p><p>Bagi KAMAK, perkembangan tersebut merupakan momentum penting bagi KPK untuk menguji apakah dugaan korupsi proyek jalan di Sumut berdiri sebagai kasus-kasus terpisah atau justru memperlihatkan sebuah pola yang lebih besar.</p><p>"Kami minta KPK jangan tebang pilih. Jangan karena seseorang punya jabatan, jaringan atau posisi tertentu kemudian luput dari pemeriksaan. Semua harus dilihat berdasarkan alat bukti," tegas Azmi.</p><p>Ia juga meminta KPK menelusuri seluruh dokumen pengadaan, proses lelang, penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, perubahan kontrak hingga hubungan antara pejabat pembuat komitmen, kontraktor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap proyek.</p><p>"Kalau proyek jalan ini menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui apakah prosesnya bersih. KPK punya kewenangan dan kemampuan untuk membuka semuanya," katanya.</p><p>Azmi menilai masyarakat Sumatera Utara tidak membutuhkan pengusutan yang berhenti pada beberapa nama saja. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan dugaan praktik korupsi terjadi.</p><p>"Kami sudah berkali-kali turun dan menyuarakan persoalan ini. Sekarang KPK sudah menetapkan delapan tersangka baru. Jangan berhenti sampai di sini. Bongkar seluruh mata rantainya. Kalau di Bina Marga Sumut ada pihak lain yang berdasarkan bukti diduga terlibat, usut dan proses secara hukum," pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4638_Delapan-Tersangka-Baru-Dibidik-KPK--KAMAK--Jangan-Berhenti-di-Topan--Bongkar-Seluruh-Mata-Rantai-Bina-Marga-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/287102/delapan-tersangka-baru-dibidik-kpk-kamak-jangan-berhenti-di-topan-bongkar-seluruh-mata-rantai-bina-marga-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Melalui evaluasi harian guna memastikan seluruh proses penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran,Rabu (7/10/2026) Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> terus memperkuat langkah penanganan dan pemulihan pascabencana di Posko Induk Bencana di Komplek Perkantoran Bupati Arosuka, .&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Evaluasi harian  tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Khairul, S.Sos., Kepala OPD dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, serta jajaran TNI dan Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala BPBD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan perkembangan penanganan dan sejumlah kegiatan pemulihan yang telah dilaksanakan di berbagai lokasi terdampak. Evaluasi juga membahas kebutuhan di lapangan, termasuk dukungan alat berat, bahan bakar minyak (BBM), serta peralatan pendukung lainnya untuk mempercepat proses pembersihan material pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskaskan sejumlah alat berat yang berukuran lebih kecil direncanakan diperuntukkan untuk membantu proses pembersihan di kawasan Kantor DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, sementara alat berat lainnya akan dipindahkan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk mendukung kegiatan pemulihan dan penanganan material di lokasi terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat juga membahas kebutuhan BBM untuk kendaraan operasional, khususnya truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta kebutuhan peralatan untuk menunjang pengoperasian alat berat dalam proses pembersihan dan pemindahan material.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk Diskominfo diharapkan untuk jaringan di Bapelitbang sudah diminta bantuan untuk memasang starlink. Dan untuk DPMN, jika menggunakan aplikasi nagari agar menggunakan wifi ruang rapat Gedung C. Untuk Dinas kesehatan sampai saat ini menyediakan 2 posko untuk pelayanan masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Untuk pembayaran di Rumah Sakit M. Djamil melebihi kapasitas dan juga sudah anggarkan lebih dan sudah melakukan reviu dengan inspektorat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan , dari sektor pertanian turut disampaikan laporan mengenai dampak bencana terhadap lahan pertanian di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 4 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan berat dan 14 hektare mengalami kerusakan ringan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak juga terjadi pada sejumlah lahan non-sawah, antara lain tanaman jagung sekitar 0,2 hektare, cabai 1,5 hektare, bawang merah 2 hektare, serta kubis 0,2 hektare. Untuk tanaman hortikultura, tercatat sekitar 40 batang alpukat dan 20 batang durian terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Sementara pada tanaman perkebunan, terdapat sekitar 40 batang cokelat, 135 batang kulit manis, dan 255 batang kopi yang turut mengalami dampak akibat bencana. Serta irigasi tersier, tepat nya di Kecamatan Gunung Talang, panjang nya mencapai 525 meter termasuk klasifikasi rusak berat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut juga menjadi perhatian kondisi di kawasan DPMN, yang ditemukan adanya rembesan air pada timbunan tanah. Kepala BPBD menyampaikan perlunya penguatan pada sektor tersebut sebagai langkah antisipasi, mengingat kondisi tersebut menyerupai alur air yang berpotensi menyebabkan pergerakan atau penurunan tanah apabila kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, penanganan secara cepat dan langkah pencegahan dinilai penting dilakukan guna meminimalkan risiko lanjutan serta memastikan keselamatan masyarakat dan fasilitas di sekitar lokasi.<br>Dari unsur TNI dan Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> turut disampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masing-masing unsur diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga seluruh tahapan pemulihan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan tanpa hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asisten I Setda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., dalam arahannya menegaskan agar proses pemulihan pascabencana terus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan di lapangan harus terus dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat, terutama terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko bencana susulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan agar seluruh OPD, TNI, Polri, BPBD, serta unsur terkait lainnya tetap menjaga kekompakan dan komunikasi dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan sinergi tersebut, diharapkan proses pembersihan, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan aktivitas masyarakat yang terdampak dapat segera dilaksanakan secara optimal. Beliau berharap pengerjaan sampai hari ke 15 sudah rampung untuk area dalam kantor yang terdampak. Serta pengerjaan harus diselesaikan secara cepat dan optimal sampai masa tanggap darurat berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan penanganan pascabencana, sekaligus memastikan kebutuhan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kerja sama dan sinergi seluruh unsur, proses pemulihan di wilayah terdampak diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu mendukung masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk kembali menjalankan aktivitas secara bertahap.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2261_Pemkab-Solok-Perkuat-Langkah-Pemulihan-dan-Percepatan-Pembersihan-Material-Pasca-Bencana-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287101/pemkab-solok-perkuat-langkah-pemulihan-dan-percepatan-pembersihan-material-pasca-bencana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Kementerian Sosial Republik Indonesia Rabu (7/10/2026)  menyerahkan bantuan penanganan bencana kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan bantuan di Posko Utama Kabupaten Solok  diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan Kementerian Sosial RI tersebut senilai Rp358.862.860 dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan  dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Khairul, S.Sos., unsur BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Solok, ketua lembaga swadaya masyarakat, masyarakat terdampak bencana, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas kehadiran Menteri Sosial RI beserta jajaran di Kabupaten Solok. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat membawa kesejukan dan semangat bagi masyarakat Kabupaten Solok yang sedang menghadapi dampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menjelaskan bahwa tingginya curah hujan yang terjadi pada September lalu telah memberikan dampak cukup besar terhadap masyarakat Kabupaten Solok. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia, serta berdampak terhadap aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pada saat itu daerah perkantoran kita juga sempat lumpuh. Namun, Solok adalah daerah yang selalu mengedepankan kebersamaan. Kita bersama-sama menghadapi kondisi ini dan berupaya bangkit menjadi lebih baik,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Juga menyampaikan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Solok dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda telah melakukan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari guna memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, berbagai dukungan telah diterima Pemerintah Kabupaten Solok, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun berbagai pihak lainnya. Bantuan dan dukungan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai kebutuhan dan hasil pendataan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Percepatan dan dana yang kita dapatkan sudah kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak. Sesuai dengan target kita, mudah-mudahan seluruhnya dapat terealisasi dengan segera,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia  juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri Sosial terhadap masyarakat Kabupaten Solok, termasuk perhatian terhadap keberadaan Sekolah Rakyat. Ia berharap melalui program tersebut tidak ada lagi anak-anak Kabupaten Solok yang tidak mendapatkan akses pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih kepada Bapak Menteri. Inilah anak-anak Sekolah Rakyat kita. Harapan kita, anak-anak Solok tidak ada lagi yang tidak sekolah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan penyelamatan keluarga terdampak. Menurutnya, keberadaan dapur umum dan posko menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sudah mendengarkan laporan dari Bapak Bupati. Yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan keluarga-keluarga yang terdampak. Dapur umum juga sangat penting di posko,&quot; ujar Menteri Sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, serta seluruh unsur terkait. Untuk itu, pendataan masyarakat terdampak harus dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial meminta Bupati Solok bersama Forkopimda untuk terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kementerian Sosial, lanjutnya, memberikan dukungan berupa bantuan untuk kebutuhan pemulihan masyarakat terdampak, termasuk bantuan dukungan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta, sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, bantuan juga disalurkan melalui BNPB. Menteri Sosial berharap seluruh masyarakat terdampak yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau masih ada yang belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar karena semuanya berproses. Yang terdata akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kepentingannya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk masyarakat terdampak justru digunakan untuk kepentingan lain,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan,  bahwa seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau dari instansi mana pun merupakan bagian dari instruksi Bapak Presiden. Ini adalah tugas dan amanah yang harus kita jalankan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana di Kabupaten Solok serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penanganan bencana, Menteri Sosial turut menyampaikan informasi mengenai program Sekolah Rakyat yang diikuti oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun anak-anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anak-anak ini adalah generasi emas yang harus kita jaga dan berikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,&quot; ujar Menteri Sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Kementerian Sosial RI untuk penanganan bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan senilai Rp358.862.860 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok, didampingi Wakil Bupati Solok, serta disaksikan delapan perwakilan penerima bantuan dari masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun rincian bantuan yang diserahkan meliputi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Santunan ahli waris untuk 2 jiwa: Rp30.000.000;<br>- Bantuan bagi 2 jiwa korban luka berat: Rp10.000.000;<br>- Bantuan bagi 14 jiwa korban luka ringan: Rp35.000.000;<br>- Bantuan logistik penanganan bencana: Rp203.852.860;<br>- Bantuan sembako sebanyak 200 paket: Rp49.900.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Solok juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BNPB, BPBD, Forkopimda, serta seluruh unsur masyarakat dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai kebutuhan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4230_Kementerian-Sosial-RI-Serahkan-Bantuan-Penanganan-Bencana-Senilai-Rp358-86-Juta-kepada-Kabupaten-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287100/kementerian-sosial-ri-serahkan-bantuan-penanganan-bencana-senilai-rp35886-juta-kepada-kabupaten-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Rabu (7/10/2027).menjadi keynote speaker sekaligus membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial yang digelar di Daima Moosa, <br>Yang diikuti Direktur KKI Warsi Rainal Daus, SH, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Solok serta para peserta FGD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan FGD ini menjadi salah satu wadah untuk memperkuat sinergi dan pembahasan terkait pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Solok. KKI Warsi merupakan organisasi yang selama ini menggagas perhutanan sosial sebagai salah satu jalan keluar, khususnya bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhutanan sosial dinilai memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat terhadap wilayahnya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menyampaikan bahwa potensi kawasan hutan di Kabupaten Solok perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Memanfaatkan hutan ini dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat kita di Kabupaten Solok,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati mengatakan, sekitar 60 persen wilayah Kabupaten Solok merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan 60 persen daerah hutan kita di Kabupaten Solok, ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitaran hutan,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, hasil produksi dari kawasan hutan memiliki nilai yang sangat berharga apabila dikelola dengan baik dan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan ekonomi masyarakat.Produksi dari hutan ini memiliki nilai yang sangat berharga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KKI Warsi yang telah melihat serta membuka potensi kawasan hutan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih kepada KKI Warsi karena telah melihat dan membuka potensi hutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah kondisi Kabupaten Solok yang masih berada dalam masa tanggap darurat akibat bencana, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan agar kondisi daerah segera membaik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dalam masa tanggap darurat kita di Kabupaten Solok ini, kita sama-sama berdoa dan berharap agar Kabupaten Solok segera membaik,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan  menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan pemulihan, khususnya terhadap kawasan Arosuka yang turut terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita tidak akan meninggalkan Arosuka, tapi kita berusaha agar bagaimana Arosuka ini bisa cepat pulih,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menilai KKI Warsi telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam mendorong perhatian dan pengembangan potensi perhutanan sosial di Kabupaten Solok.Lentera KKI Warsi memiliki kontribusi yang luar biasa, pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi bersama para peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat percepatan perhutanan sosial serta mendorong pemanfaatan potensi kawasan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8291_Bupati-Solok-Buka-FGD-Kelompok-Kerja-Percepatan-Perhutanan-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287099/bupati-solok-buka-fgd-kelompok-kerja-percepatan-perhutanan-sosial/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></title>
            <description><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Kasus yang bermula dari dugaan pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus dipertanyakan keluarga korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Mereka berharap persoalan yang dinilai berlarut-larut itu dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ironisnya, menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut justru berkembang menjadi perkara hukum yang menempatkan sejumlah anggota keluarga sebagai tersangka dan disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mempertanyakan bagaimana mereka yang mengaku sebagai korban pencurian dan membantu polisi mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku, justru kemudian berhadapan dengan proses pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengaku Disuruh Tangkap Terduga Pelaku&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, peristiwa tersebut bermula pada September 2025 ketika toko ponsel milik mereka di wilayah Pancur Batu mengalami pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian, keluarga mengaku mendapat arahan sekaligus pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk mengamankan orang tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi kemudian berkembang ketika orang yang diamankan disebut mengeluarkan sebilah pisau tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, persoalan hukum justru berbalik kepada keluarga. Mereka kemudian dilaporkan oleh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi inilah yang hingga kini dipersoalkan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami korban pencurian. Ketika mendapat informasi keberadaan orang yang kami duga terlibat, kami justru membantu polisi menangkapnya. Tetapi setelah itu kami malah berhadapan dengan perkara hukum,&quot; kata pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan Balik Juga Dipertanyakan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain perkara yang menempatkan anggota keluarga sebagai tersangka, keluarga mengaku telah membuat sejumlah laporan ke Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu laporan berkaitan dengan dugaan penipuan atau tipu muslihat yang disebut terjadi setelah adanya kesepakatan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga menyatakan laporan tersebut dibuat karena muncul persoalan setelah kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka juga mengaku membuat laporan terkait dugaan pemberian keterangan yang tidak benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan toko ponsel tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan yang mereka harapkan dari laporan-laporan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka pun mempertanyakan apakah seluruh laporan telah ditindaklanjuti, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apa dasar hukum dari setiap langkah yang telah diambil aparat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan Terus Diberi Harapan&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekecewaan keluarga semakin besar karena mereka mengaku berkali-kali diminta menunggu dengan alasan akan ada penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menyebut telah mengikuti berbagai arahan yang diberikan pihak tertentu dengan harapan persoalan segera berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, menurut keluarga, penyelesaian yang dijanjikan tidak kunjung memberikan kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut mereka ibaratkan seperti terus diberi &quot;iming-iming&quot;, tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai ujung penyelesaian perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan kami terus diberi harapan. Kami sudah mengikuti arahan, menunggu, bahkan berusaha berdamai. Tetapi sampai sekarang persoalan hukum kami belum jelas,&quot; ujar keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Datangi Keluarga Pihak Lawan untuk Perdamaian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk itikad baik, keluarga bahkan mengaku mendatangi orang tua pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi orang tua pihak tersebut di kawasan Huta Imbaru, Kabupaten Dairi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan itu disebut dilakukan untuk meminta maaf sekaligus membuka jalan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, langkah tersebut ditempuh setelah adanya arahan dari jajaran Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menegaskan telah berulang kali menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, upaya tersebut belum membuat perkara yang mereka hadapi memperoleh kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Minta Polda Sumut Buka Perkembangan Perkara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini keluarga meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh perkembangan perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Termasuk status hukum anggota keluarga yang disebut menjadi tersangka dan DPO, serta perkembangan laporan yang telah mereka buat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga juga meminta aparat menjelaskan dasar hukum apabila terdapat laporan yang tidak dilanjutkan atau dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,&quot; ujar pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap perhatian yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran tidak berhenti sebatas penyampaian pengaduan, tetapi dapat mendorong adanya penelusuran menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pencurian, proses pengamanan terduga pelaku, munculnya laporan terhadap keluarga, hingga status tersangka dan DPO.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, objektif dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4062_Disampaikan-ke-Wapres-Gibran--Keluarga-Korban-Pencurian-Pertanyakan-Status-Tersangka-dan-DPO.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287098/disampaikan-ke-wapres-gibran-keluarga-korban-pencurian-pertanyakan-status-tersangka-dan-dpo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &mdash; Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pembangunan telah dilakukan dan berbagai kemajuan telah dicapai sejak Sahara Maroko kembali ke pangkuan Kerajaan Maroko setelah Spanyol menarik diri tahun 1975.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute yang juga dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam pertemuan yang digelar Komite 4 PBB yang membidangi masalah dekolonisasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> hadir sebagai petisioner untuk sengketa ini. Kehadirannya kali ini adalah untuk kali keempat.  Lebih dari 100 petisioner berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai sengketa Sahara Maroko yang dikenal sebagai Sahara Barat pada pertemuan Komite 4 PBB tahun ini. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Membuka pernyataannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menegaskan bahwa hak atas pembangunan bukan sekadar konsep abstrak atau retorika normatif yang tertuang dalam Deklarasi PBB 1986, melainkan hak asasi fundamental bagi setiap individu dan komunitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menggarisbawahi platform New Development Model (Model Pembangunan Baru) 2015 di wilayah Sahara yang telah mengubah wajah sejumlah kota, terutama Laayoune dan Dakhla, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat berkunjung ke Dakhla pada Agustus 2024, saya menyaksikan sendiri besarnya kemajuan ini. Bukti nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wilayah Sahara Maroko memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari teritori Kerajaan Maroko yang diikat oleh hubungan historis, kultural, serta sumpah kesetiaan (bay&#039;ah) antara suku-suku setempat dengan Sultan Maroko. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahun 1912, Maroko ditaklukkan Prancis, yang kemudian memberikan wilayah selatan kerajaan itu kepada Spanyol. Setelah Prancis meninggalkan sisi utara Maroko pada 1956, pejuang Maroko berusaha keras untuk mendapatkan kembali wilayah di selatan dari Spanyol. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Integrasi Pembangunan dan Pengakuan Global&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya di PBB, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menyoroti bagaimana upaya Maroko menyatukan dan membangun kembali wilayah tersebut kini membuahkan hasil nyata. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol Tiznit&ndash;Dakhla dan Pelabuhan Atlantik Dakhla yang mengintegrasikan kawasan Sahara ke dalam koridor perdagangan Atlantik dan Afrika Barat. Investasi masif pada energi terbarukan dan fasilitas desalinasi air juga memperkuat kemandirian sumber daya di wilayah itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya dari sisi infrastruktur, kemajuan sosial dan demokrasi turut mengokohkan integrasi ini. Tingkat partisipasi pemilih (voter turnout) di Provinsi Selatan pada pemilu 23 September lalu mencapai angka impresif antara 60 hingga 80 persen, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi nasional. Proses demokratisasi ini kian diperkuat dengan penunjukan Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai Kepala Pemerintahan oleh Raja Mohammed VI, menjadikannya perempuan Maroko pertama yang menduduki posisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko juga semakin meluas, dibuktikan dengan pembukaan berbagai konsulat jenderal asing di Laayoune dan Dakhla serta dukungan dari lebih dari 130 negara anggota PBB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melihat berbagai capaian tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> berpandangan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797 (2025)&mdash;yang mendukung Rencana Otonomi di bawah kedaulatan Maroko&mdash;harus menjadi panduan utama dalam mencapai penyelesaian politik yang langgeng. Ia menilai sudah saatnya komunitas internasional memanfaatkan momentum positif ini demi mewujudkan stabilitas, martabat, dan perdamaian abadi di kawasan. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2940_Bicara-di-Komite-4-PBB--Teguh-Santosa-Beberkan-Keberhasilan-Pembangunan-di-Sahara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287097/bicara-di-komite-4-pbb-teguh-santosa-beberkan-keberhasilan-pembangunan-di-sahara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></title>
            <description><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat keterbukaan dalam pelayanan kepada warga binaan. Salah satunya melalui layanan informasi harian mengenai hak remisi dan program integrasi yang digelar di Aula <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) bersama Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai hak mereka selama menjalani masa pembinaan, termasuk ketentuan remisi serta program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 34 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berkonsultasi mengenai persyaratan, mekanisme, hingga tahapan pengusulan hak remisi dan integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi diberikan secara terbuka agar warga binaan memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, mereka tidak hanya mengetahui hak yang dapat diperoleh, tetapi juga memahami persyaratan yang harus dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., melalui jajaran terkait menegaskan pentingnya pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, objektif dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan informasi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak warga binaan. Setiap warga binaan perlu mendapatkan akses informasi yang sama mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memberikan informasi, kegiatan tersebut juga membuka ruang konsultasi secara langsung. Warga binaan dapat menyampaikan kendala atau hal-hal yang belum dipahami terkait pengusulan remisi maupun program integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman mengenai proses pemenuhan hak warga binaan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi harian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penyampaian informasi secara rutin dan langsung, warga binaan diharapkan semakin memahami proses pembinaan serta berbagai hak yang dapat mereka peroleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sehingga proses pemenuhan hak warga binaan dapat berlangsung secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7023_Lapas-Padangsidimpuan-Buka-Layanan-Hak-Remisi--34-Warga-Binaan-Dapat-Penjelasan-Langsung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287096/lapas-padangsidimpuan-buka-layanan-hak-remisi-34-warga-binaan-dapat-penjelasan-langsung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &ndash; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusron sedianya dimintai keterangan penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK menyebut pihak Nusron telah menyampaikan pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, ketidakhadiran seorang menteri dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani KPK menjadi perhatian publik. Terlebih, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap Nusron dinilai penting untuk memperjelas sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemanggilan ulang nantinya menjadi kesempatan bagi penyidik untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, publik kini menunggu apakah pada pemanggilan berikutnya Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketidakhadiran pada pemeriksaan kali ini belum dapat dimaknai sebagai bentuk mangkir dalam pengertian hukum, mengingat pihak Nusron telah menyampaikan alasan kepada KPK. Namun, apabila pemeriksaan kembali dijadwalkan, pemenuhan panggilan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9534_Nusron-Wahid-Mangkir-dari-Pemeriksaan-KPK--Beralasan-Ada-Agenda-Internal-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287095/nusron-wahid-mangkir-dari-pemeriksaan-kpk-beralasan-ada-agenda-internal-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit]]></title>
            <description><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), berlangsung panas. Massa membakar ban dan mengancam bertahan hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi bertajuk &quot;Seruan Aksi Jilid 2&quot; itu menyoroti dua persoalan yang dinilai KAMMI menyangkut kepentingan publik, yakni proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 serta penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut tidak terburu-buru mengesahkan calon tersebut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut KAMMI, proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi, kualifikasi, serta rekam jejak calon yang dinyatakan terpilih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Proses seleksi harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seseorang bisa dinyatakan lolos dan apa dasar penilaiannya,&quot; demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut membuka seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar hukum, mekanisme penilaian, rekam jejak calon, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak berhenti pada persoalan KPID, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI menduga terdapat persoalan terkait transparansi, efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka data penggunaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi mahasiswa, penggunaan uang negara tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan, KAMMI mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara serius. Jika dalam praktiknya hanya menjadi ruang seremonial atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, program tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Klaim Ada Dugaan Money Politics Rp120 Juta-Rp300 Juta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tensi aksi semakin meningkat ketika mahasiswa juga menyerukan dugaan praktik money politics dalam proses seleksi calon anggota KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam orasinya, massa menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi aksi. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi praktik korupsi atau transaksi politik uang dalam proses seleksi KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika benar terdapat transaksi untuk memengaruhi proses seleksi lembaga publik, persoalan tersebut tentu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Massa Desak Pimpinan DPRD Keluar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketegangan terjadi ketika massa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui mereka secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiganya menyatakan akan meneruskan aspirasi dan tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses seleksi KPID Sumut serta penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bola kini berada di tangan DPRD Sumut dan aparat penegak hukum. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab tudingan mahasiswa: apakah persoalan tersebut sebatas kritik politik dan administrasi, atau memang terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5250_KAMMI-Bakar-Ban-di-DPRD-Sumut--Desak-Seleksi-KPID-Diusut-dan-Anggaran-Sosper-Wasbang-Pokir-Diaudit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287094/kammi-bakar-ban-di-dprd-sumut-desak-seleksi-kpid-diusut-dan-anggaran-sosperwasbangpokir-diaudit/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>