<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 13:26:19 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 12:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br></p>Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan.</p><br>Penangkapan MF (24) warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, dilakukan oleh tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (3/9/2026) sore kemarin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (12/9/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku. Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang - halangi petugas, saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,&quot; terang Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus ini juga, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,&quot; pungkas Rafli.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_858_Demi-Modal-Nikah-Nekad-Jual-Sabun-dan-Ekstasi--Polisi-Sergap-Seorang-Pemuda-di-Percut-Sei-Tuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286196/demi-modal-nikah-nekad-jual-sabun-dan-ekstasi-polisi-sergap-seorang-pemuda-di-percut-sei-tuan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Madina) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang kini dipercepat adalah penerapan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut menjadi pembahasan utama dalam Sosialisasi CMS dan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (10/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mandailing Natal, Afrizal Nasution. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari tuntutan tata kelola pemerintahan modern.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Afrizal, penggunaan CMS dapat membantu pemerintah daerah melakukan pengelolaan transaksi keuangan melalui sistem perbankan elektronik secara lebih cepat dan terintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;CMS memungkinkan transaksi keuangan dipantau secara real time, sekaligus memberikan dokumentasi transaksi yang lebih tertata dan aman. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap arus kas dan transaksi keuangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, penerapan KKPD di Kabupaten Mandailing Natal telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 57 Tahun 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Afrizal mengatakan, perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk ikut beradaptasi. Sistem pengelolaan keuangan yang masih bergantung pada proses manual dinilai perlu terus ditransformasikan menuju sistem elektronik yang lebih terintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Digitalisasi sudah menjadi keharusan dalam tata kelola pemerintahan. Seluruh pemerintah daerah dituntut mampu menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara terintegrasi," ujar Afrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Afrizal memaparkan sedikitnya tujuh manfaat strategis yang diharapkan dapat diperoleh dari implementasi CMS dan KKPD di lingkungan OPD <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, proses pembayaran belanja daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Digitalisasi transaksi juga diharapkan mampu memangkas proses administrasi yang selama ini berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, penggunaan sistem elektronik dapat membantu meminimalisasi kesalahan administrasi sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap posisi kas karena informasi transaksi dapat diketahui secara real time.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, implementasi CMS dan KKPD menjadi bagian dari upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keenam, digitalisasi transaksi turut mendukung peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, yang menjadi salah satu indikator kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan manfaat ketujuh berkaitan dengan penguatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung peningkatan penilaian atau opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Perbup Nomor 57 Tahun 2023 tentang KKPD, implementasi sistem tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Pasal 16 ayat (3) aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dilakukan melalui CMS dan/atau rekening giro.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya landasan regulasi tersebut, Afrizal meminta seluruh pihak terkait di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Madina segera melakukan persiapan teknis dan administratif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia secara khusus meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), serta para bendahara untuk tidak menunda proses implementasi CMS dan KKPD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami minta kepada kepala BPKAD, para PPK SKPD, dan bendahara untuk segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar implementasi CMS dan KKPD tidak ditunda lagi," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Madina juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Bank Sumut yang telah menjadi mitra strategis sekaligus memfasilitasi kegiatan sosialisasi CMS dan KKPD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat kesiapan pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem transaksi keuangan berbasis digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Afrizal berharap penerapan CMS dan KKPD nantinya tidak hanya sebatas memenuhi tuntutan regulasi. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap efektivitas, keamanan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan semakin banyaknya transaksi pemerintah yang beralih ke sistem elektronik, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Madina menargetkan tata kelola keuangan daerah dapat berlangsung lebih modern dan mudah diawasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga kegiatan ini dapat memperkokoh tata kelola keuangan Kabupaten Mandailing Natal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya menuju Madina Maju Madani," harap Afrizal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4284_Pemkab-Madina-Dorong-CMS-dan-KKPD--Pengelolaan-Keuangan-Daerah-Ditargetkan-Makin-Transparan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286195/pemkab-madina-dorong-cms-dan-kkpd-pengelolaan-keuangan-daerah-ditargetkan-makin-transparan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rektor UNPAB Apresiasi Rektor Bidang Sumberdaya dan Hubungan Internasional atas Capaian Jabatan Lektor Kepala</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rektor UNPAB Apresiasi Rektor Bidang Sumberdaya dan Hubungan Internasional atas Capaian Jabatan Lektor Kepala]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep]]></description>
            <content><![CDATA[Medan &mdash; Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kepada H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int., M.Sc., atas pencapaiannya memperoleh jabatan akademik Lektor Kepala pada Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian akademik yang diraih H. Abdul Razak Nasution sekaligus kontribusinya dalam mendukung penguatan kualitas akademik dan sumber daya manusia di lingkungan UNPAB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;H. Abdul Razak Nasution saat ini mengemban amanah sebagai Rektor Bidang Sumberdaya dan Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Panca Budi. Pencapaian jabatan akademik Lektor Kepala menjadi bagian penting dalam perjalanan akademik dan profesionalnya, serta turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia UNPAB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian tersebut diharapkan dapat semakin mendorong pengembangan budaya akademik di lingkungan UNPAB, khususnya dalam peningkatan kompetensi dosen, pengembangan keilmuan, serta kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pencapaian ini, UNPAB terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan karier akademik dan profesional para dosen serta pimpinan di lingkungan universitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas apresiasi yang diberikan, H. Abdul Razak Nasution menyampaikan terima kasih kepada Rektor UNPAB, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., atas perhatian, dukungan, dan apresiasi yang diberikan atas pencapaian jabatan akademik Lektor Kepala tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan pada Kamis, 10 September 2026, sebagai bagian dari momentum penghargaan atas pencapaian akademik yang diraih.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_213_Rektor-UNPAB-Apresiasi-Rektor-Bidang-Sumberdaya-dan-Hubungan-Internasional-atas-Capaian-Jabatan-Lektor-Kepala.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/286194/rektor-unpab-apresiasi-rektor-bidang-sumberdaya-dan-hubungan-internasional-atas-capaian-jabatan-lektor-kepala/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan tersebut disampaikan Panguhum saat memimpin <a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> Penguatan Koordinasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (10/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> itu diikuti jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubbag, ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta P3KPW atau petugas kebersihan dan sopir yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Panguhum meminta seluruh aparatur tidak hanya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, tetapi juga mampu menjalankannya secara konsisten dan profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, setiap aparatur memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harus dijalankan sesuai amanah jabatan dan tidak boleh diabaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap aparatur harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan profesional,&quot; tegas Panguhum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pelaksanaan tupoksi, Sekda Palas juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur. Ia meminta seluruh pegawai menaati ketentuan jam kerja serta meningkatkan ketertiban dalam menjalankan tugas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerapian dalam menggunakan pakaian dinas dan kelengkapan atribut juga menjadi bagian yang ditekankan dalam rapat tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panguhum menilai kedisiplinan bukan hanya berkaitan dengan kehadiran pegawai, tetapi juga tercermin dari sikap, penampilan, tanggung jawab, hingga kepedulian terhadap lingkungan kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kebersihan ruang kerja maupun lingkungan kantor diminta menjadi perhatian seluruh jajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Disiplin, kerapian atribut dan kebersihan kantor harus menjadi perhatian bersama,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal lain yang menjadi perhatian Sekda Palas adalah pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panguhum meminta seluruh bagian dan aparatur terkait mempercepat pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Realisasi anggaran, kata dia, harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dorongan tersebut dinilai penting agar program pemerintah daerah yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata serta tidak menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat koordinasi itu, Panguhum juga mengajak seluruh jajaran Sekretariat Daerah membangun kebersamaan dan kekompakan dalam bekerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, koordinasi yang baik antarbagian akan mempermudah pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus memperkuat kerja sama dalam mendukung program pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam menjalankan tugas untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas menuju terwujudnya Padang Lawas Maju.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kebersamaan, kekompakan dan solidaritas menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi serta misi kepala daerah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panguhum juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan. Ia mengingatkan seluruh aparatur bahwa Kantor Bupati bukan sekadar tempat bekerja, tetapi merupakan salah satu pusat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, setiap aparatur diminta memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah, cepat, profesional dan berakhlak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelayanan yang baik, lanjutnya, akan turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelayanan kepada masyarakat maupun OPD harus menjadi prioritas. Berikan pelayanan dengan ramah, cepat dan berakhlak,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Sekda Palas kembali mengingatkan seluruh aparatur agar memahami regulasi yang mengatur disiplin ASN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu aturan yang ditekankan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting agar setiap aparatur mengetahui kewajiban, larangan serta konsekuensi yang berkaitan dengan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panguhum berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian arahan, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam aktivitas kerja sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan meningkatnya disiplin, profesionalisme, koordinasi dan kualitas pelayanan, seluruh jajaran Sekretariat Daerah diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapannya, seluruh aparatur semakin disiplin, profesional dan kompak dalam menjalankan tugas serta mendukung pembangunan Kabupaten Padang Lawas,&quot; pungkas Panguhum.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1833_Rapat-Penguatan-Disiplin-ASN--Sekda-Palas-Tekankan-Kinerja-dan-Percepatan-Anggaran-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286193/rapat-penguatan-disiplin-asn-sekda-palas-tekankan-kinerja-dan-percepatan-anggaran-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan]]></title>
            <description><![CDATA[Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat pemulihan sistem digital manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak musibah banjir di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., bersama Direktur Pengelolaan Informasi dan Layanan Digital Manajemen ASN, Wahyu Firdaus, serta Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Simanungkalit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fokus utama pertemuan tersebut adalah penanganan dan pemulihan Digital Manajemen Sistem (DMS) ASN yang terdampak banjir. Selain pemulihan sistem, pembahasan juga diarahkan pada pengamanan data kepegawaian serta memastikan layanan digital ASN dapat kembali berjalan secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan BKN, baik di tingkat pusat maupun regional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BKN tersebut. Menurutnya, dukungan langsung dari BKN diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret bagi para pegawai yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyambut baik kehadiran BKN di Padangsidimpuan. Kami berharap melalui kolaborasi erat ini, pemulihan layanan kepegawaian serta pengamanan data DMS bagi rekan-rekan ASN yang terdampak banjir dapat segera dituntaskan sehingga pelayanan publik tidak terganggu,&quot; ujar Letnan Dalimunthe.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemulihan sistem digital manajemen ASN menjadi penting karena layanan administrasi kepegawaian saat ini sangat bergantung pada dukungan sistem informasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gangguan terhadap sistem maupun data kepegawaian berpotensi memengaruhi proses administrasi ASN. Karena itu, Pemko Padangsidimpuan bersama BKN berupaya memastikan proses pemulihan dilakukan secara terkoordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Pengelolaan Informasi dan Layanan Digital Manajemen ASN, Wahyu Firdaus, menegaskan komitmen BKN untuk membantu pemerintah daerah dalam proses pemulihan infrastruktur digital kepegawaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, BKN hadir untuk memastikan sistem informasi dan layanan digital manajemen ASN dapat kembali berfungsi dengan baik dan tetap memiliki tingkat keandalan yang diperlukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hadir untuk memastikan bahwa sistem informasi dan layanan digital manajemen ASN tetap berjalan andal. Kami berharap proses migrasi, pemulihan, dan pengamanan data DMS ASN di Padangsidimpuan dapat segera diselesaikan dengan dukungan penuh dari Pemko,&quot; ungkap Wahyu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan layanan administrasi pemerintahan, khususnya ketika terjadi kondisi darurat seperti bencana banjir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemulihan tidak hanya menyangkut keberfungsian sistem, tetapi juga bagaimana data ASN tetap aman dan dapat digunakan kembali untuk mendukung pelayanan administrasi kepegawaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks pelayanan publik, keberlangsungan sistem digital ASN menjadi salah satu bagian penting agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan meskipun daerah menghadapi dampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BKN menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pemulihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Letnan Dalimunthe didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, Asisten I dan Asisten III, Kepala Bagian Hukum, jajaran BKPSDM, serta Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran unsur terkait tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan DMS ASN membutuhkan koordinasi antara perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan kepegawaian, teknologi informasi, hukum dan administrasi pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap proses pemulihan sistem dan data digital ASN dapat diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, pegawai yang terdampak banjir dapat kembali memperoleh layanan administrasi kepegawaian secara normal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, pemulihan sistem juga diharapkan tidak mengganggu jalannya pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi Pemko Padangsidimpuan dan BKN diharapkan mampu mempercepat proses migrasi, pemulihan sekaligus pengamanan data DMS ASN sehingga sistem manajemen kepegawaian dapat kembali berjalan secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan dampak bencana terhadap layanan digital ASN dapat segera ditangani secara terukur, sekaligus memperkuat kesiapan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan layanan administrasi pemerintahan di tengah kondisi darurat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6822_Banjir-Ganggu-Digital-ASN--BKN-dan-Pemko-Padangsidimpuan-Siapkan-Langkah-Pemulihan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286192/banjir-ganggu-digital-asn-bkn-dan-pemko-padangsidimpuan-siapkan-langkah-pemulihan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking]]></title>
            <description><![CDATA[400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aktivitas penambangan emas yang berlangsung di Desa Tanjung dan Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, menghadapi persoalan yang tidak sederhana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di satu sisi, kegiatan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga. Namun di sisi lain, status legalitas pertambangan dan potensi dampak lingkungan menjadi perhatian aparat penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di Aula Sat Reskrim, Rabu (9/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Ulu Barumun, serta pemerintah Desa Tanjung dan Desa Siraisan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan diarahkan pada evaluasi aktivitas pertambangan, status legalitas, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga potensi dampak lingkungan yang dapat muncul apabila kegiatan pertambangan berlangsung tanpa tata kelola dan pengawasan yang memadai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Desa Tanjung, Alwinsyah Lubis, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayahnya berada di atas lahan milik masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama warga. Karena itu, persoalan tambang tidak bisa hanya dilihat dari aspek penegakan hukum, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal senada disampaikan Kepala Desa Siraisan, Sangkot Hasibuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut dari 527 kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Siraisan, sekitar 400 KK menggantungkan kehidupan secara langsung dari aktivitas tambang rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut membuat pemerintah desa berharap ada solusi yang dapat menjembatani kebutuhan ekonomi masyarakat dengan kewajiban menaati ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak desa juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat selama ini menggunakan metode manual. Mereka menyebut kegiatan tersebut tidak menggunakan alat berat maupun bahan kimia seperti merkuri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan persoalan legalitas maupun risiko lingkungan yang harus menjadi perhatian bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Camat Ulu Barumun, Parlindungan Hasibuan, turut mengungkapkan dilema yang dihadapi pemerintah di tengah persoalan pertambangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus merespons berbagai pengaduan yang muncul terkait aktivitas pertambangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai penanganan persoalan tambang perlu dilakukan secara menyeluruh agar langkah yang diambil pemerintah tidak justru menimbulkan persoalan sosial baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mengatakan kepolisian berupaya mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irwansah, fakta bahwa kegiatan pertambangan saat ini dilakukan secara manual dan belum menggunakan merkuri maupun alat berat tetap harus dibarengi dengan antisipasi terhadap risiko yang mungkin muncul pada masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila aktivitas pertambangan tanpa tata kelola teknis kemudian memicu kerusakan lingkungan atau bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hari ini memang belum pakai alat berat dan merkuri. Tapi ke depannya bagaimana? Hari ini memang belum ada dampak bagi lingkungan dan lainnya, namun ke depannya bagaimana? Seandainya terjadi erosi atau bencana ke depannya, siapa yang mau tanggung jawab?&quot; tegas Irwansah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kepolisian mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis untuk tidak berhenti pada persoalan penertiban, tetapi mencari jalan keluar yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh penghasilan melalui kegiatan yang memiliki dasar hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu opsi yang dibahas dalam rapat adalah mencari formulasi legalitas bagi masyarakat melalui skema yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Termasuk di antaranya kemungkinan pembentukan kelompok usaha masyarakat atau pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) apabila memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya legalitas, aktivitas pertambangan diharapkan dapat dilakukan dengan pengawasan yang lebih jelas, termasuk dari sisi keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan tambang di Ulu Barumun bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi, tetapi juga menyentuh kepentingan ratusan keluarga yang selama ini memperoleh penghasilan dari sektor tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, proses legalisasi tetap harus mengikuti mekanisme dan kewenangan instansi yang berwenang di bidang pertambangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah upaya mencari solusi legal, AKP Irwansah Sitorus juga menyampaikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan memberikan perlindungan ilegal terhadap aktivitas pertambangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan tersebut bahkan ditujukan kepada oknum aparat maupun pejabat pemerintahan yang terbukti terlibat melindungi aktivitas tambang ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jika ada anggota kepolisian atau pejabat pemerintahan yang terlibat melindungi tambang emas ilegal, saya sikat, saya proses. Saya serius soal ini,&quot; tegas Irwansah dalam rapat tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu menegaskan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian bukan berarti memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal maupun pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi tetap membuka ruang penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat, tetapi aktivitas yang melanggar hukum tetap dapat ditindak sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi tersebut menyepakati perlunya pertemuan lanjutan dengan melibatkan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan kelompok penambang dari wilayah setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah berikutnya akan diarahkan pada verifikasi kondisi lapangan, kajian kelayakan teknis, serta pembahasan kemungkinan skema legalitas yang dapat diterapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peninjauan langsung ke lokasi pertambangan di wilayah Ulu Barumun juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pertambangan di Desa Tanjung dan Desa Siraisan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tambang emas di Ulu Barumun kini tidak sekadar berada pada pilihan antara membiarkan atau menutup aktivitas masyarakat. Tantangan utamanya adalah bagaimana menghadirkan solusi yang mampu menjaga mata pencaharian warga, memastikan kegiatan berjalan sesuai hukum, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khususnya di Desa Siraisan, dengan sekitar 400 KK yang disebut bergantung pada aktivitas tambang rakyat, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, instansi teknis, pemerintah desa, dan masyarakat penambang secara bersama-sama.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6271_400-KK-Bergantung-pada-Tambang-Emas-Siraisan--Polisi-Dorong-Legalitas-dan-Ancam-Sikat-Pembeking.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286191/400-kk-bergantung-pada-tambang-emas-siraisan-polisi-dorong-legalitas-dan-ancam-sikat-pembeking/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar Padangsidimpuan-Tapsel 2026</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 11:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar Padangsidimpuan-Tapsel 2026]]></title>
            <description><![CDATA[4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<br>P.Sidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persatuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tenis/" target="_blank">Tenis</a> Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Padangsidimpuan terus mendorong pembinaan atlet usia pelajar melalui Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tenis/" target="_blank">Tenis</a> Meja Antar Pelajar Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ajang yang dipusatkan di GOR Kasmia, Kompleks Sidimpuan Baru, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis, 10 September 2026, menjadi ruang bagi para pelajar untuk menunjukkan kemampuan sekaligus bersaing memperebutkan gelar juara di masing-masing kategori.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejuaraan ini tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PTMSI Kota Padangsidimpuan dalam menemukan dan membina calon atlet tenis meja yang memiliki potensi untuk berkembang ke tingkat daerah hingga nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah pertandingan telah mempertemukan para pelajar dari berbagai sekolah di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan. Dari rangkaian pertandingan tersebut, sejumlah nama berhasil memastikan tempat di partai final.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat Partai Final Siap Digelar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persaingan di babak final berlangsung di empat kategori. Masing-masing mempertemukan pemain yang sebelumnya berhasil melewati lawan-lawannya dalam fase pertandingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk kategori Tunggal Putra SD, final mempertemukan Rifqi Hamizan dari SDN 200102 melawan Farhan Arrasyid dari SD IT Nurul Ilmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian pada kategori Tunggal Putra SMP, Gatvan dari SMPN 3 Padangsidimpuan akan berhadapan dengan Briliant Ronaldo dari SMP Sari Putra Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, kategori Tunggal Putra SMA mempertemukan dua pemain dari wilayah Tapanuli Selatan, yakni Ahmad P Harahap dari SMA 2 Plus Sipirok menghadapi Wahyu Silitonga dari SMAN 1 Sayur Matinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun pada kategori Tunggal Putri SMA, Khoirunnisa dari SMAN 3 Padangsidimpuan akan menghadapi Rasti A Nasution dari SMAN 1 Angkola Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat partai tersebut diperkirakan menjadi salah satu bagian paling menarik dalam rangkaian Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tenis/" target="_blank">Tenis</a> Meja Antar Pelajar Padangsidimpuan-Tapsel 2026 karena mempertemukan pemain-pemain terbaik yang berhasil menembus babak akhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PTMSI Fokus Cari Bibit Atlet Muda&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PTMSI Kota Padangsidimpuan periode 2025&ndash;2029, Muhammad Iqbal Harahap, mengatakan kejuaraan antarpelajar menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun sistem pembinaan tenis meja sejak usia dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kompetisi seperti ini tidak semata-mata mencari siapa yang menjadi juara, tetapi juga memberikan pengalaman bertanding kepada para pelajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kejuaraan ini kita harapkan menjadi wadah bagi para pelajar untuk mengasah kemampuan, meningkatkan mental bertanding, sekaligus menunjukkan potensi terbaik mereka. Dari pertandingan seperti inilah kita bisa melihat bibit-bibit atlet yang nantinya dapat dibina secara berkelanjutan,&quot; ujar Muhammad Iqbal Harahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai keberadaan kompetisi antarpelajar juga penting untuk membangun regenerasi atlet tenis meja di Kota Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang paling penting adalah proses pembinaannya. Anak-anak jangan hanya berhenti pada satu pertandingan. Mereka harus mendapatkan kesempatan bertanding secara rutin, dibina tekniknya, mentalnya dan kedisiplinannya. Harapan kita, dari kejuaraan ini lahir atlet-atlet muda yang mampu membawa nama Padangsidimpuan dan Tapsel di tingkat yang lebih tinggi,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persaingan Sejak Usia Sekolah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Muhammad Iqbal menambahkan, kategori SD, SMP dan SMA sengaja menjadi bagian penting dalam kejuaraan tersebut karena pembinaan atlet idealnya dilakukan secara berjenjang.<br>Menurutnya, kompetisi di tingkat pelajar dapat menjadi dasar untuk memetakan kemampuan pemain sekaligus memberikan gambaran mengenai perkembangan tenis meja di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Persaingan sejak usia sekolah sangat penting. Selain melatih teknik, pertandingan juga mengajarkan sportivitas, keberanian mengambil keputusan dan bagaimana seorang atlet menghadapi kemenangan maupun kekalahan,&quot; ujarnya.<br>PTMSI Kota Padangsidimpuan juga berharap sekolah, pelatih, orang tua dan seluruh pemangku kepentingan dapat ikut memberikan dukungan terhadap pembinaan atlet muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan semakin banyaknya kompetisi yang digelar secara berkelanjutan, peluang munculnya pemain-pemain potensial dari Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan dinilai akan semakin terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tenis/" target="_blank">Tenis</a> Meja Antar Pelajar Padangsidimpuan-Tapsel 2026 pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari fondasi pembinaan olahraga tenis meja yang lebih terarah dan berkesinambungan di wilayah Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daftar Peserta Final Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tenis/" target="_blank">Tenis</a> Meja Antar Pelajar Padangsidimpuan-Tapsel 2026:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tunggal Putra SD Rifqi Hamizan (SDN 200102) vs Farhan Arrasyid (SD IT Nurul Ilmi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tunggal Putra SMP Gatvan (SMPN 3 Padangsidimpuan) vs Briliant Ronaldo (SMP Sari Putra Padangsidimpuan)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tunggal Putra SMA Ahmad P Harahap (SMA 2 Plus Sipirok) vs Wahyu Silitonga (SMAN 1 Sayur Matinggi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tunggal Putri SMA Khoirunnisa (SMAN 3 Padangsidimpuan) vs Rasti A Nasution (SMAN 1 Angkola Barat).(*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7151_4-Partai-Panas--Ini-Daftar-Finalis-Kejuaraan-Tenis-Meja-Pelajar-Padangsidimpuan-Tapsel-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/286190/4-partai-panas-ini-daftar-finalis-kejuaraan-tenis-meja-pelajar-padangsidimpuantapsel-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC  AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC - AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar menuntaskan persoalan penangan korban dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangani Unit PPA / PPO Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Dalam penangan kasus dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangani Unit PPA / PPO Polda Sumut yang dilakukan terlapor (S alias Nino) terhadap pelapor (korban) bernama, Sahnaz Dea Monica, DPC AWI Kota Medan berharap persoalan ini segera diselesaikan," ungkapan ini di katakan, Budi H Sormin (Ketua DPC AWI Kota Medan, di dampingi Sudarmanto (Sekretaris DPC AWI Kota Medan), Sabtu (12/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Masih Budi H Sormin yang akrab dengan panggilan Busor ini, apabila dalam penangan yang dilakukan penyidik terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh S alias Nino (oknum agent) TKI Malaysia, proses sesuai hukum dan undang undang berlaku di negara Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Bila terbukti ada terdapat pelanggaran, proses sesuai undang undang berlaku di negara Indonesia. Dan bila ada oknum oknum/pihak yang terlibat wajib ditindak," ungkap Busor.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_1000386547.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Untuk diketahui, kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pengirim (penyalur) berinisial S alias Nino setelah laporan korban bernama Sahnaz Dea Monica) mencuat dipemberitaan media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>S alias Nino resmi dilaporkan korbanya (Sahnaz Dea Monica) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) berdasarkan Laporan Polisi No : STPL / B / 729 / V / 2026 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>S alias Nino dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia UU No 18 Tahun 2017 Pasal 81 dan atau 82. Dalam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia dilakukan, S alias Nino terkesan tidak mau bertanggungjawab terhadap korban yang harus menggunakan kursi roda dan tidak dapat berjalan akibat terjatuh dari lantai 2 (dua) setelah mendapat siksaan dari oknum agent TKI di Malaysia yang diduga rekanan agent S alias Nino.</p><br></p>Sebelumnya juga, S alias Nino (terlapor) sudah dipanggil pihak penyidik Unit PPA/PPO Polda Sumut untuk dilakukan mediasi dengan korban (Sanaz Dea Monica) yang diwakilkan, Humisar Sianipar SH (kuasa hukum) beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini prosesnya masih berlanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sementara itu, Reza oknum Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan yang menimpa warganya dan adanya dugaan Penyaluran TKI Malaysia yang dilakukan oleh S alias Nino menjawab dengan datar dan seakan akan tidak mengetahui.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Padahal korban (Sanaz Dea Monica) dengan kursi roda didampingi orangtuanya mendatangi rumah kediaman S alias Nino untuk meminta pertanggungjawaban dan peristiwa itu sempat terekam video dan viral dimedia sosial.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5109_DPC-AWI-Kota-Medan---Tuntaskan-Persoalan-Dugaan-TKI-Ilegal-yang-Dilakoni-S-Alias-Nino.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286189/dpc-awi-kota-medan-tuntaskan-persoalan-dugaan-tki-ilegal-yang-dilakoni-s-alias-nino/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 09:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA]]></title>
            <description><![CDATA[KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN<br>Pendiri GREAT Institute&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Salah ucap mungkin mengusik telinga sesaat. Salah kebijakan dapat menyengsarakan rakyat sepanjang generasi.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden Prabowo Subianto memiliki selera humor yang khas. Ia sering menyelipkan candaan dalam pidato, terutama pada acara yang tidak terlalu formal. Humornya spontan, kadang menyentil, tetapi biasanya mencairkan suasana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu terlihat saat peringatan HUT ke-25 Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> di Indonesia Arena, Senayan, 9 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden bercerita bahwa stafnya mengingatkan agar membaca teks yang telah disiapkan. Mereka khawatir ia berbicara terlalu jauh dari materi. Peringatan itu justru dijadikan bahan candaan. Seisi arena tertawa. Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang tersorot kamera pun tersenyum lebar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Orang yang menyaksikan pidato secara utuh akan menangkap suasana akrab dan penghormatan Presiden kepada tuan rumah. Namun, ketika beberapa detik pidato dipotong, diberi judul provokatif, lalu disebarkan tanpa konteks, maknanya bisa berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah masalah komunikasi politik kita.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Robert M. Entman melalui teori framing menjelaskan bahwa media memilih bagian tertentu dari realitas, lalu membuatnya lebih menonjol. Bagian yang dipilih itu kemudian membentuk cara publik mendefinisikan masalah, menilai pelaku, dan menarik kesimpulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Potongan video tidak selalu berisi kebohongan. Namun, ia dapat menyesatkan ketika konteks penting sengaja dibuang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di media sosial, keadaan ini diperparah oleh algoritma. Algoritma tidak membedakan kritik bermutu dengan penghinaan yang gaduh. Ia mengutamakan konten yang membuat orang berhenti menggulir layar, marah, berkomentar, lalu membagikannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lahirlah industri konten nirsimpati. Potongan video diproduksi untuk mengejar penonton, engagement, hadiah digital, dan pendapatan platform. Kemarahan menjadi komoditas, sedangkan konteks dianggap beban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibatnya, humor yang dimaksudkan untuk membangun keakraban dapat dibingkai sebagai kesombongan atau permusuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari berbagai kelakar politik Presiden Prabowo, saya melihat pola yang konsisten:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merangkul, bukan memukul.<br>Mengajak, bukan menginjak.<br>Bersanding, bukan bertanding.<br>Mendidik, bukan membidik.<br>Membina, bukan menghina.<br>Membela, bukan mencela.<br>Menyayangi, bukan menyaingi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik gaya bicaranya yang spontan, Presiden berikhtiar membangun jembatan, bukan tembok kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, apresiasi terhadap gaya komunikasinya tidak berarti Presiden bebas dari kritik. Presiden harus dikritik, tetapi kritik perlu diarahkan pada hal yang menentukan kehidupan rakyat: kebijakan, anggaran, tata kelola, pelaksanaan, dan dampaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demokrasi kehilangan kedalaman jika energi publik habis memperdebatkan satu kalimat, sementara keputusan bernilai ribuan triliun rupiah lolos dari pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DARI SENSASI MENUJU SUBSTANSI&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah ucap tidak serta-merta menaikkan harga beras, mengurangi cadangan energi, menutup lapangan kerja, atau memindahkan kekayaan ke luar negeri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak besar lahir dari keputusan struktural: bagaimana sumber daya alam dikelola, siapa yang memperoleh kredit, ke mana keuntungan ekonomi mengalir, bagaimana kontrak energi disusun, dan seberapa kuat negara menghadapi kepentingan modal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam ilmu pemerintahan, legitimasi tidak cukup dibangun melalui pidato dan popularitas. Fritz Scharpf membedakan legitimasi yang bersumber dari partisipasi rakyat dengan legitimasi yang lahir dari hasil kebijakan. Pemerintahan akhirnya dinilai bukan hanya dari apa yang dikatakan, tetapi dari apa yang dikerjakan dan siapa yang menikmati hasilnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di wilayah itulah kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo perlu diperdalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, hilirisasi sumber daya alam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hilirisasi menjadi salah satu fondasi transformasi ekonomi. Realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja patut diapresiasi, tetapi besarnya investasi belum membuktikan lahirnya kedaulatan industri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya: berapa banyak teknologi yang dikuasai bangsa Indonesia? Berapa banyak tenaga kerja lokal menduduki posisi strategis? Seberapa besar industri nasional dan UMKM masuk dalam rantai pasok? Berapa banyak keuntungan yang tinggal di dalam negeri setelah dikurangi dividen, bunga pinjaman, impor mesin, dan pembayaran jasa?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Albert Hirschman mengingatkan pentingnya keterkaitan industri. Investasi baru menggerakkan ekonomi nasional jika menciptakan hubungan dengan industri hulu dan hilir, tenaga kerja, pusat riset, serta pemasok domestik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia jangan hanya berpindah dari pengekspor bahan mentah menjadi lokasi pengolahan milik pihak lain. Hilirisasi harus melahirkan industrialisasi nasional, bukan sekadar memindahkan cerobong asap ke Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, kebocoran penerimaan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Under-invoicing, manipulasi ekspor-impor, penghindaran pajak, penyelundupan, dan pemindahan keuntungan jauh lebih penting dibongkar daripada sebuah candaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Douglass North menjelaskan bahwa pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas institusi: aturan, pengawasan, dan kemampuan negara menegakkannya. Kebijakan yang baik kehilangan makna jika institusinya mudah ditundukkan oleh rente.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen memberantas kebocoran harus diuji melalui hasil. Berapa nilai kebocoran yang ditemukan? Berapa aset yang dipulihkan? Siapa penerima manfaatnya? Apakah penegakan hukum berani menjangkau korporasi besar dan jaringan pelindungnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberantasan kebocoran jangan garang terhadap pelaku kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, investasi asing dan kepentingan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Investasi asing dibutuhkan untuk menghadirkan modal, teknologi, jaringan produksi, dan akses pasar. Namun, negara harus mempunyai posisi tawar. Pengusaha Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari nominal yang masuk. Pemerintah perlu menghitung kualitas pekerjaan, tingkat upah, alih teknologi, kandungan lokal, keterlibatan UMKM, pembangunan pusat riset, dampak lingkungan, dan nilai tambah yang menetap di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika modal masuk tetapi keuntungan, teknologi, bahan penolong, dan tenaga ahlinya tetap berasal dari luar, kita memperoleh pertumbuhan tanpa penguatan kemampuan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, kedaulatan energi dan mafia migas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konsumsi BBM nasional masih jauh melampaui produksi domestik. Ketimpangan ini membuat Indonesia rentan terhadap kenaikan harga dunia, gangguan pasokan, tekanan nilai tukar, dan permainan tata niaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah berusaha memperkecil kesenjangan melalui peningkatan produksi migas, RDMP Balikpapan, pembangunan kilang dan tempat penyimpanan, penerapan B50, serta pengembangan etanol.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Arah tersebut patut didukung, tetapi pelaksanaannya harus diawasi. Pembangunan kilang perlu diuji dari sisi biaya, teknologi, transparansi pengadaan, dan kepastian penyelesaian. B50 harus dihitung dampaknya terhadap devisa, petani sawit, harga minyak goreng, pangan, tata guna lahan, dan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedaulatan energi tidak akan tercapai jika tata niaganya masih dikuasai pemburu rente. Kritik harus menyasar transparansi impor, isi kontrak, kapasitas penyimpanan, produksi domestik, dan keberanian membongkar mafia migas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan produksi beras, cadangan pemerintah, tambahan pupuk bersubsidi, penurunan harga pupuk, dan penetapan harga pembelian gabah merupakan capaian penting. Namun, swasembada tidak boleh hanya dimaknai sebagai tidak adanya impor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilannya harus terlihat pada pendapatan petani, stabilitas harga konsumen, perlindungan lahan produktif, kualitas irigasi, kepastian pupuk, regenerasi petani, dan ketahanan menghadapi perubahan iklim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai gudang pemerintah penuh, tetapi rumah petani tetap kekurangan. Jangan sampai produksi meningkat, tetapi keuntungan terbesar dinikmati tengkulak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keenam, konsentrasi kredit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertumbuhan kredit sering dianggap pertanda bergeraknya ekonomi. Namun, pertanyaan utamanya adalah siapa yang menikmati kredit tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana masyarakat yang dikelola perbankan, terutama bank milik negara, harus lebih luas mengalir kepada UMKM, koperasi, petani, nelayan, industri rakyat, pengusaha daerah, dan generasi baru wirausaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Thomas Piketty menunjukkan bahwa tanpa koreksi kelembagaan, keuntungan modal cenderung terkonsentrasi pada mereka yang sudah memiliki aset. Kredit dapat menjadi alat pemerataan, tetapi juga memperbesar ketimpangan jika terus berputar di antara kelompok yang telah kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketujuh, BUMN dan sektor strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BUMN bukan perusahaan biasa. Ia merupakan instrumen negara untuk menjaga pelayanan publik, ketahanan energi, stabilitas harga, pembiayaan pembangunan, dan penguasaan sektor strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, restrukturisasi, konsolidasi, dan privatisasi BUMN harus diuji berdasarkan kepentingan nasional, bukan sekadar kebutuhan fiskal jangka pendek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah kebijakan tersebut memperkuat kendali negara dan memperbaiki pelayanan, atau justru memindahkan manfaat aset strategis kepada segelintir pihak?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedelapan, ketimpangan penguasaan kekayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perbaikan rasio gini patut diapresiasi, tetapi angka rata-rata tidak selalu menggambarkan kenyataan. Di balik pertumbuhan ekonomi, penguasaan tanah, sumber daya alam, kredit, teknologi, dan akses pasar masih timpang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daron Acemoglu dan James Robinson membedakan institusi inklusif dengan institusi ekstraktif. Institusi inklusif membuka kesempatan ekonomi secara luas. Institusi ekstraktif membuat kekayaan dan kekuasaan terus berputar pada kelompok yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pertumbuhan tidak cukup ditanyakan &quot;berapa persen&quot;, tetapi juga &quot;dinikmati oleh siapa&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesembilan, narkoba dan judi daring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Narkoba dan judi daring menghancurkan keluarga, menggerus produktivitas, menarik uang dari masyarakat kecil, serta menghidupi jaringan kejahatan terorganisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penurunan transaksi judi daring merupakan kemajuan, tetapi perang belum selesai. Negara harus mengejar bandar, pemilik platform, pengendali rekening, pencuci uang, dan pihak yang melindunginya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menangkap pemain kecil tanpa memutus jaringan keuangan hanya memindahkan transaksi dari satu rekening ke rekening lain. Keberhasilan bukan diukur dari jumlah situs yang diblokir, melainkan dari runtuhnya ekosistem bisnis dan keuangan yang menopangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MENJAGA KRITIK TETAP BERNILAI&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan Presiden tentu tidak boleh dianggap sepele. Setiap kata kepala negara memiliki bobot simbolik, politik, dan diplomatik. Presiden perlu berhati-hati karena sebuah kalimat dapat ditafsirkan jauh melampaui maksudnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kehati-hatian Presiden juga harus diimbangi kedewasaan publik. Kritik jangan berhenti pada ekspresi wajah, potongan video, atau kalimat yang dilepaskan dari konteks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden Prabowo sedang berusaha membenahi persoalan struktural melalui hilirisasi, swasembada pangan, kedaulatan energi, penguatan BUMN, pemberantasan kebocoran, dan pemerataan akses ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Arah tersebut layak diapresiasi, tetapi keberhasilannya tidak boleh diterima hanya berdasarkan pidato, target, atau klaim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap angka harus diuji. Setiap proyek harus diawasi. Setiap kebijakan harus ditelusuri hingga pihak yang menerima manfaat akhirnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita boleh tertawa mendengar candaan Presiden. Kita juga boleh tidak menyukai pilihan katanya. Namun, setelah riuh itu selesai, bukalah kembali dokumen anggaran, kontrak, data produksi, struktur kepemilikan, laporan audit, dan hasil program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah demokrasi menemukan kedalamannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai energi bangsa habis memperdebatkan satu kalimat, sementara keputusan bernilai ribuan triliun rupiah luput dari pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kritiklah Presiden pada kebijakannya. Awasi pelaksanaannya. Uji keberpihakannya kepada rakyat. Jangan biarkan substansi dikalahkan oleh sensasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kritiklah kekuasaan sedalam dampak kebijakannya, bukan seramai sensasi ucapannya. Demokrasi bukan perlombaan mencari kesalahan kata, melainkan ikhtiar memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk rakyat.&quot;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7114_KRITIKLAH-KEBIJAKANNYA--BUKAN-SEKADAR-SALAH-UCAPNYA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286188/kritiklah-kebijakannya-bukan-sekadar-salah-ucapnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah</guid>
            <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 08:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah]]></title>
            <description><![CDATA[Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELISERDANG &mdash; Malam ini, Sabtu (12/9/2026), masyarakat muslim dan muslimah diajak hadir bersama dalam Peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/maulid/" target="_blank">Maulid</a> Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H yang digelar di Masjid Istiqomah, Kuis Indah Permai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengusung tema &quot;Meneladani Nabi Muhammad SAW, Kunci Kesuksesan Hidup&quot;, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus mengamalkan akhlak dan sunnah beliau dalam kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/maulid/" target="_blank">Maulid</a> tersebut menghadirkan Ustadz Lauhin Mahfudz, LC, MH sebagai penceramah. Sementara Nurmawadah Hasibuan akan tampil sebagai qoriah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini terbuka untuk umum, muslim maupun muslimah. Jamaah diharapkan dapat hadir bersama keluarga untuk mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus mendapatkan siraman rohani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/maulid/" target="_blank">Maulid</a> Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali keteladanan beliau dalam kejujuran, kesabaran, kasih sayang, kepedulian, dan akhlak mulia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mari luangkan waktu malam ini. Hadiri dan ramaikan Peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/maulid/" target="_blank">Maulid</a> Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqonah Kuis Indah Permai.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4009_Malam-Ini--Hadirilah-Peringatan-Maulid-Nabi-Besar-Muhammad-SAW-1448-H-di-Masjid-Istiqomah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286187/malam-ini-hadirilah-peringatan-maulid-nabi-besar-muhammad-saw-1448-h-di-masjid-istiqomah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang- Satres Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu, dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah ampol warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian," ujar Kapolresta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_78_Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-Kasus-Narkotika--Amankan-pengedarnya-beserta-82-62-Gram-Sabu--Ekstasi-dan-Ganja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286186/polresta-deli-serdang-ungkap-kasus-narkotika-amankan-pengedarnya-beserta-8262-gram-sabu-ekstasi-dan-ganja/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Memulihkan kepercayaan: Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Memulihkan kepercayaan: Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas]]></title>
            <description><![CDATA[Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dr. Lin Chia-lung<br>Menteri Luar Negeri<br>ROC (<a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tatanan internasional yang berbasis aturan kini berada di bawah tekanan yang terus meningkat seiring upaya negara-negara otoriter melemahkan perlindungannya dan membentuk kembali aturan internasional demi kepentingan mereka sendiri. Bahkan prinsip-prinsip mendasar mengenai penyelesaian sengketa secara damai serta larangan mengancam atau menggunakan kekuatan, yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), secara terbuka ditentang dan dilanggar secara terang-terangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, komunitas internasional berada di titik kritis. Kita harus memilih: bertindak bersama untuk menegakkan keadilan, membela supremasi hukum, serta mempertahankan perdamaian dan keamanan, atau kita menyaksikan tatanan dunia perlahan runtuh, dan kebebasan, hak menentukan nasib sendiri, serta demokrasi ikut runtuh bersamanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak banyak tempat yang memperlihatkan kondisi ini secara lebih nyata dibandingkan kawasan Rantai Pulau Pertama Indo-Pasifik. Keamanan kawasan berada di bawah tekanan yang kian meningkat dari Tiongkok, yang terus menggunakan taktik zona abu-abu, termasuk intimidasi militer dan intrusi siber, dalam upaya mengubah aturan dan norma yang berlaku secara sepihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kebebasan dan demokrasi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> akan terus teguh mempertahankan status quo. Namun, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan bukan semata-mata kepentingan <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>. Hal tersebut merupakan kepentingan bersama komunitas internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia sekaligus jalur vital bagi rantai pasok internasional. Pentingnya selat ini bagi keamanan dan kemakmuran global tercermin dalam berbagai pernyataan G7 serta pertemuan tingkat tinggi dan pertemuan tingkat menteri yang melibatkan Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara-negara tersebut merupakan bagian dari semakin banyak suara di seluruh dunia yang menegaskan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keutuhan tatanan internasional berbasis aturan juga dirongrong oleh kesengajaan Tiongkok dalam menyalahartikan Resolusi Majelis Umum PBB 2758. Resolusi yang diadopsi pada 1971 tersebut membahas persoalan mengenai perwakilan Tiongkok di PBB. Teks resolusi tersebut tidak menyebut <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>, tidak menentukan status politik <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>, dan tidak membahas partisipasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> dalam sistem PBB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun Tiongkok telah mendistorsi Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dengan secara keliru menyamakannya dengan "prinsip Satu Tiongkok" dan menggunakan resolusi untuk menghalangi partisipasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> di PBB dan organisasi internasional lainnya. Jika dibiarkan, distorsi ini dapat menjadi preseden hukum yang berbahaya dan menjadi dalih untuk aksi militer di Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> di masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meskipun dikecualikan dari PBB, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> bertekad untuk tetap menjadi kekuatan yang memberikan kontribusi positif. Keunggulan yang dimiliki <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> dalam bidang manufaktur maju, kesiapsiagaan bencana, dan kesehatan masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam berbagai bentuk bagi komunitas internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> menerapkan kebijakan luar negeri yang terintegrasi dan memberikan nilai tambah, yang berlandaskan pada penguatan aliansi demokratis, peningkatan keamanan bersama, dan pembangunan ketahanan ekonomi. Bekerja sama dengan mitra-mitra yang memiliki kesamaan pandangan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> terus mendorong demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan di seluruh dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai pemimpin di bidang semikonduktor, kecerdasan buatan, dan teknologi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> berkomitmen untuk membangun rantai pasok yang aman, tangguh, dan bebas dari ketergantungan terhadap rezim otoriter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Diplomatic Allies Prosperity Project, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> terus mendorong kemakmuran bersama dengan para mitranya. <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> menyumbangkan keahlian dan sumber dayanya untuk berbagai proyek berbasis teknologi, bekerja sama dengan sekutu diplomatiknya guna mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kapasitas lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Contoh nyata antara lain pembangunan sistem informasi layanan kesehatan terpadu dengan Paraguay, pembangunan fasilitas cadangan minyak strategis di Eswatini, dan kerja sama dengan Palau National Hospital dalam bidang layanan kesehatan pintar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbagai inisiatif tersebut telah memperkuat pengelolaan data dan efisiensi, meningkatkan ketahanan energi, mendorong pertumbuhan industri, serta memajukan pembangunan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khalilur Rahman, Presiden Terpilih Majelis Umum PBB ke-81 yang akan datang, telah menetapkan pemulihan kepercayaan dan pengelolaan transformasi kelembagaan sebagai tema utama kepemimpinannya. <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> memiliki tujuan yang sama dan siap membantu mewujudkannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Memulihkan kepercayaan terhadap PBB harus dimulai dengan memperlakukan setiap anggota komunitas internasional dengan cara yang adil dan setara. Transformasi tidak akan dapat terlaksana secara utuh selama masih ada anggota komunitas internasional yang konstruktif dan dapat dipercaya namun secara tidak adil tetap dikecualikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, tidak meninggalkan siapa pun, menyelesaikan sengketa secara damai, serta tidak mengancam maupun menggunakan kekuatan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan landasan tatanan internasional berbasis aturan dan harus diterapkan secara konsisten tanpa pengecualian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dunia bebas membutuhkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang lebih kuat serta lebih kredibel membutuhkan partisipasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> yang bermakna. Bekerja bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> akan memperkuat keamanan bersama, meningkatkan ketahanan ekonomi dan teknologi, serta memperkuat kapasitas kita bersama dalam menghadapi tekanan dari rezim otoriter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karena itu, memastikan partisipasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> yang bermakna di Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan hal yang sangat penting untuk membangun tatanan internasional yang lebih inklusif, aman, tangguh, dan berbasis aturan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3273_Memulihkan-kepercayaan--Tempat-yang-layak-bagi-Taiwan-di-dunia-bebas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286185/memulihkan-kepercayaan-tempat-yang-layak-bagi-taiwan-di-dunia-bebas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN]]></title>
            <description><![CDATA[PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Pengurus Besar (PB) <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia terus memperluas jaringan silaturahmi dan membangun sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah. Kali ini, Ketua Umum PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia, H. Ruslan, SH, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jumat (11/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan rombongan PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;H. Ruslan mengatakan, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sinergi dan kerja sama antara organisasi paguyuban <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia dengan pihak Imigrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Adapun maksud kedatangan kami untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas dan kerja sama dengan Imigrasi, khususnya terkait pengurusan paspor bagi warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> serta program sosial kemasyarakatan lainnya," ujar Ruslan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia yang terus berkembang di berbagai daerah menjadi salah satu alasan penting bagi organisasi untuk membangun komunikasi dengan berbagai lembaga pemerintah. Dengan sinergi tersebut, diharapkan pelayanan dan akses informasi kepada masyarakat, khususnya warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a>, dapat semakin baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengapresiasi kunjungan Ketua Umum PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia beserta jajaran pengurus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Eko menyatakan pihaknya terbuka untuk membangun kerja sama dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia, terutama dalam memberikan informasi dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengapresiasi kunjungan silaturahmi Ketua Umum PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia Bapak H. Ruslan, SH beserta pengurus. Kami siap membangun kerja sama dengan pihak organisasi paguyuban <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a>, khususnya terkait pengurusan paspor bagi warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a>," ujar Eko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap komunikasi dan sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam bidang pelayanan keimigrasian, tetapi juga dalam berbagai program sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut ditutup dengan ramah tamah dan pembahasan mengenai peluang kerja sama antara PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan ke depan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6246_PB-PENDAWA-INDONESIA-BANGUN-SINERGI-DENGAN-IMIGRASI-KELAS-II-TPI-BELAWAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286184/pb-pendawa-indonesia-bangun-sinergi-dengan-imigrasi-kelas-ii-tpi-belawan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten Solok : Sumut 24co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;. Bupati Solok, Sumatera Barat, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH Jumat (11/9/2026) menghadiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok, Jumat .&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a>  yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, S.A.P., Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan dalam laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Denny mengatakan , proses pembahasan berlangsung melalui tahapan yang cukup panjang dan dinamis, dengan berbagai pertanyaan, saran serta kritik yang didasarkan pada data dan kondisi aktual daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk berbagai pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan barang dan jasa, serta pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah didorong lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada setiap SKPD dengan memperhatikan tugas, fungsi, kinerja serta potensi penerimaan masing-masing perangkat daerah, khususnya SKPD yang memiliki tugas dalam menghasilkan pendapatan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan  memberikan perhatian terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan sarana pengangkutan sampah, serta mendorong pemerintah daerah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai penyampaian laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar seluruh saran, masukan dan rekomendasi DPRD dapat dipertimbangkan dalam penyempurnaan Perda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan APBD Perubahan dapat disusun secara lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ujar Bupati dalam pendapat akhirnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima dan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai kewenangan, kemampuan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya penyelesaian program dan kegiatan yang belum selesai, evaluasi terhadap perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan koordinasi dan pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait infrastruktur, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas jalan akan terus menjadi salah satu prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah serta ketersediaan sumber pembiayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi lainnya, termasuk peningkatan dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana pengangkutan sampah, dukungan operasional BPBD, serta selektivitas perjalanan dinas luar daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kita berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga  berharap persetujuan yang telah dicapai bersama DPRD tidak hanya menjadi akhir dari proses pembahasan, tetapi menjadi awal pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menjalankan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok," tutup Bupati.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7370_Rapat-Paripurna-Penetapan-Perda-APBD-Perubahan-Tahun-Anggaran-2026-di-Hadiri-Bupati-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286183/rapat-paripurna-penetapan-perda-apbd-perubahan-tahun-anggaran-2026-di-hadiri-bupati-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 22:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>: Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat,  Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH Jumat (11/9/2026) menghadiri pengukuhan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sulit Air yang dilaksanakan di Balai Adat Nagari Sulit Air, yang dihadiri Nn oleh <br> Camat X Koto Diatas, unsur Forkopimcam, Walinagari Sulit Air, serta tokoh-tokoh masyarakat Nagari Sulit Air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa pengukuhan KAN merupakan momentum penting dalam menjaga adat, membina anak kemenakan, serta merawat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk hadir dan membersamai berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan adat dan kelembagaan KAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengatakan , kepemimpinan dalam lembaga adat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan adil serta mampu mengoordinasikan berbagai unsur untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap Dt. Rajo Kuaso bersama seluruh jajaran pengurus KAN dapat membina anak kemenakan, merawat kebersamaan, serta menjaga nilai-nilai budaya di Nagari Sulit Air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dani juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu setelah pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana). Menurutnya, kontestasi demokrasi telah selesai dan seluruh elemen masyarakat kini memiliki tujuan yang sama, yakni membangun daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah selesai kontestasi, itu semua harus bersatu. Tujuan kita satu, kita harus bangun daerah kita dengan sebaik-baiknya, dengan bersama-sama,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk para perantau. Ia menyinggung aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang perlu terus diperjuangkan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam agar memberikan kemaslahatan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, dan para perantau dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi yang dimiliki daerah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua KAN Sulit Air yang baru, Dt. Rajo Kuaso, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dalam kegiatan pengukuhan tersebut. Kehadiran Bupati dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap keberlangsungan adat Minangkabau di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dt. Rajo Kuaso berharap kehadiran kepala daerah bersama jajaran pemerintah daerah dapat menjadi bagian dari tradisi untuk terus menjaga keberlangsungan warisan leluhur Minangkabau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia juga membuka ruang bagi para pemangku adat, niniak mamak, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, khususnya dalam upaya membangun Nagari Sulit Air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakhiri sambutannya, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> mengucapkan selamat dan sukses kepada Dt. Rajo Kuaso atas pengukuhannya sebagai Ketua KAN Sulit Air beserta seluruh jajaran pengurus. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta masyarakat dapat terus terjalin dalam membina anak kemenakan dan membangun Nagari Sulit Air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau bersatu, kita kuat. Kekuatan terbesar kita adalah persatuan,&quot; pungkasnya.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1095_Pengukuhan-Ketua-KAN-Sulit-Air-Dihadiri-Bupati-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286182/pengukuhan-ketua-kan-sulit-air-dihadiri-bupati-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 21:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SEMARANG - Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa&#039;aduddin Djamal menerima anugerah The 1st PR INDONESIA Women Communication Leader Awards (PRIWOLA) 2026, kategori Special Awards, subkategori Kepala Daerah Perempuan Bereputasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak PRIWOLA 2026 di Universitas Semarang (USM), Kamis (10/9/2026). Illiza menjadi satu dari delapan kepala daerah perempuan yang menerima apresiasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Illiza, penghargaan diberikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PRIWOLA 2026 mengusung tema &quot;Lead with Impact, Inspire with Communication&quot;. Penghargaan diberikan kepada perempuan yang dinilai mampu menunjukkan kepemimpinan berdampak, membangun kepercayaan, menjaga reputasi, serta menghadirkan perubahan melalui komunikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Founder dan CEO PR INDONESIA, Asmono Wikan, mengatakan kepemimpinan tidak cukup dilihat dari jabatan, kewenangan, atau besarnya organisasi yang dipimpin. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang berhasil diwujudkan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kepemimpinan harus tercermin dari perubahan yang berhasil diwujudkan serta manfaat yang diberikan kepada organisasi dan masyarakat,&quot; ujar Asmono.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara pemimpin, organisasi, dan publik. Komunikasi bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Komunikasi adalah kemampuan membangun pemahaman, menumbuhkan harapan, menggerakkan partisipasi, dan menginspirasi orang lain untuk mengambil bagian dalam perubahan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, PRIWOLA 2026 menetapkan 44 pemimpin perempuan dari berbagai daerah dan institusi sebagai penerima penghargaan. Mereka berasal dari kalangan kepala daerah hingga profesional komunikasi korporasi dan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asmono berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pengakuan atas pencapaian, tetapi berkembang menjadi gerakan yang membuka ruang lebih luas bagi perempuan untuk mengambil peran strategis dalam kepemimpinan dan komunikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teruslah memimpin dengan keberanian, berkomunikasi untuk menginspirasi, dan menghadirkan dampak yang bermakna bagi Indonesia,&quot; katanya. (R)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3705_Illiza-Bersinar-di-PRIWOLA-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286181/illiza-bersinar-di-priwola-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 20:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh]]></title>
            <description><![CDATA[Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh]]></description>
            <content><![CDATA[<br>BANDA ACEH -Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Daerah II  Simpang Ulim Wilayah Perlak,  Anwar  alias Tgk Rabo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Aceh dalam Musyawarah Daerah (Musda) II PSI Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Jumat, 11 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anwar Tgk Rabo, yang kini aktif di media siber acehreportase.com, dipercaya memimpin organisasi pers tersebut menggantikan Said Saiful. Musda II diikuti 12 peserta dan menjadi forum organisasi untuk melakukan konsolidasi sekaligus menentukan kepemimpinan PSI Aceh ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidang Musda dipimpin Pembina sekaligus pemegang mandat PSI Aceh, Muktarrudin Usman, S.E. Setelah melalui proses musyawarah, seluruh peserta menyepakati Anwar Tgk Rabo secara aklamasi untuk memimpin PSI Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Anwar Tgk Rabo menyampaikan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan peserta Musda. Ia juga berkomitmen memajukan PSI Aceh dan memperkuat keberadaan organisasi dalam mendukung perkembangan pers siber di Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya siap mengemban amanah ini dan memajukan organisasi pers ini. Saya juga memohon dukungan dari seluruh rekan-rekan,&quot; kata Anwar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan kemajuan organisasi membutuhkan kerja bersama seluruh pengurus dan anggota. Karena itu, ia mengajak jajaran PSI Aceh membangun kebersamaan serta menjalankan organisasi secara profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum memperkuat konsolidasi internal PSI Aceh. Kepengurusan baru diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat profesionalisme wartawan serta mendorong praktik jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi dan etika pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Musda II turut dihadiri Sri Rahayu, Rina dan Saifannur. Sementara Ketua Panitia Musda II, Teuku Musliadi, memastikan seluruh tahapan musyawarah berlangsung sesuai agenda yang telah dipersiapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Musda II ini menjadi momentum penting bagi PSI Aceh untuk memperkuat organisasi dan membangun kebersamaan. Kami berharap kepemimpinan baru dapat membawa PSI Aceh semakin maju serta berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme pers siber di Aceh,&quot; kata Teuku Musliadi. (R)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3456_Eks-Panglima-GAM-Pimpin-PSI-Aceh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286180/eks-panglima-gam-pimpin-psi-aceh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 20:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Green Energy Golf Tournament MKI Sumatera Utara Ke-2 (GEGT MKI SUMUT Ke-2) yang akan digelar pada 8 November 2026 mendatang di Graha Metropolitan Golf Course, Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan tersebut disampaikan M. Ridwan, Senior Manager Keuangan, Anggaran, dan Umum PT PLN (Persero) UIP SBU, saat mengikuti rapat persiapan kegiatan di D&#039;Raja Coffee, Medan, Kamis (10/9/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridwan menilai kegiatan yang digelar Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara PLN dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi ruang bertukar gagasan mengenai perkembangan sektor energi, khususnya dalam mendorong pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PLN mendukung penuh kegiatan ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung program ketenagalistrikan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; ujar Ridwan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyambut positif peluang kolaborasi MKI Sumut dengan PLN dalam melakukan sosialisasi program Listrik Desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridwan menilai sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak penting dilakukan agar informasi mengenai program pemerataan akses listrik dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Termasuk peluang untuk bersama-sama melakukan sosialisasi Listrik Desa. Ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program dan manfaat listrik bagi kehidupan serta perekonomian masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GEGT MKI SUMUT Ke-2 sendiri tidak hanya diisi turnamen golf. Sehari sebelumnya, yakni 7 November 2026, MKI Sumut juga akan menggelar Seminar/FGD Akademisi yang membahas sejumlah isu strategis sektor energi.<br>Di antaranya dinamika sektor energi, perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), energi surya, serta target dan arah energi menuju 2060.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara dunia ketenagalistrikan, akademisi, pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridwan berharap sinergi yang terbangun melalui kegiatan GEGT MKI SUMUT Ke-2 dapat terus berlanjut dan menghasilkan kolaborasi nyata dalam mendukung pengembangan sektor ketenagalistrikan serta pemerataan akses listrik bagi masyarakat.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6731_Ridwan-Dukung-GEGT-MKI-Sumut--Dorong-Sinergi-Sosialisasi-Listrik-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286179/ridwan-dukung-gegt-mki-sumut-dorong-sinergi-sosialisasi-listrik-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?*</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 20:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?*]]></title>
            <description><![CDATA[Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Oleh: Abdul Rasyid Zaenal, Penderita Autoimun Psoriasis* &lt;/p&gt; &lt;p&gt;ADA pertanyaan yang selama empat tahun terakhir tidak pernah benar-benar pergi dari kepala saya: _ketika seorang warga negara mengalami gangguan kesehatan yang muncul tidak lama setelah mengikuti program vaksinasi pemerintah, kepada siapa ia harus meminta penjelasan?_&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya tidak sedang berbicara tentang ketakutan terhadap vaksin. Saya juga tidak sedang mengajak siapa pun menolak vaksinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya sedang berbicara tentang pengalaman pribadi.<br>Pada 21 Juli 2021, saya menerima vaksin Covid-19 dosis pertama di RSUD Provinsi NTB. Sebulan kemudian, pada 18 Agustus 2021, saya menerima dosis kedua di rumah sakit yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat itu, saya datang seperti warga negara lainnya. Saya mengikuti anjuran pemerintah. Saya percaya bahwa vaksinasi merupakan bagian penting dari upaya bersama menghadapi pandemi Covid-19 yang ketika itu masih menjadi ancaman besar.<br>Tidak ada yang terasa aneh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian datang vaksinasi ketiga atau booster pertama.<br>Pada 28 April 2022, saya kembali menerima vaksin Covid-19, kali ini di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya datang dengan keyakinan yang sama, mengikuti program kesehatan pemerintah demi melindungi diri sendiri sekaligus ikut menjaga kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya sama sekali tidak membayangkan bahwa sekitar dua minggu kemudian, perjalanan kesehatan saya akan berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Muncul persoalan pada tubuh saya yang kemudian membawa saya pada diagnosis psoriasis.<br>Sejak saat itu, hidup saya tidak lagi sama. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Dua Minggu yang Mengubah Perjalanan Hidup*<br>Bagi sebagian orang, psoriasis mungkin terlihat seperti persoalan kulit biasa.<br>Bercak kemerahan. Kulit bersisik. Permukaan kulit yang berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun bagi orang yang mengalaminya, psoriasis bukan sekadar apa yang terlihat di permukaan tubuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada rasa tidak nyaman. Ada kekhawatiran ketika penyakit kembali kambuh. Ada pengobatan yang harus dijalani. Ada biaya yang harus dikeluarkan. Ada aktivitas sehari-hari yang berubah. Dan ada beban psikologis ketika tubuh tidak kunjung kembali seperti sebelumnya.<br>Tetapi bagi saya, ada satu beban lain yang tidak terlihat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebuah pertanyaan. _Mengapa semua ini terjadi setelah vaksinasi ketiga?_<br>Saya sadar sepenuhnya bahwa urutan waktu bukanlah bukti hubungan sebab-akibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahwa sebuah penyakit muncul setelah seseorang menerima vaksin tidak otomatis berarti vaksin tersebut menjadi penyebab penyakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam ilmu kedokteran, hubungan kausalitas tidak boleh dibangun hanya berdasarkan dugaan atau kebetulan waktu. Dibutuhkan pemeriksaan, data, penelitian, serta kajian ilmiah yang objektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya memahami itu.<br>Justru karena itulah saya bertanya: apakah kasus seperti yang saya alami sudah benar-benar dikaji?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab jika belum, persoalannya bukan lagi semata-mata tentang apakah vaksin menyebabkan psoriasis atau tidak.<br>Persoalannya adalah: siapa yang memastikan jawabannya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Empat Tahun Bukan Waktu yang Sebentar*<br>Sekarang sudah 2026.<br>Artinya, sekitar empat tahun telah berlalu sejak psoriasis menjadi bagian dari kehidupan saya.<br>Selama itu saya tidak tinggal diam.<br>Saya berobat.<br>Saya mencari pertolongan medis.<br>Saya menjalani perjalanan pengobatan dari Lombok hingga Jakarta.<br>Namun sampai hari ini, psoriasis masih ada.<br>Empat tahun mungkin terdengar singkat ketika dibaca dalam kalender. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi bagi seseorang yang harus hidup bersama penyakit kronis, empat tahun adalah waktu yang panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat tahun berarti menjalani hari dengan kemungkinan kambuh.<br>Empat tahun berarti kembali mencari pengobatan ketika kondisi memburuk.<br>Empat tahun berarti mengeluarkan biaya.<br>Empat tahun berarti beradaptasi dengan tubuh sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan bagi saya, empat tahun juga berarti membawa satu pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban memadai mengenai apa yang terjadi pada tubuh saya setelah vaksinasi ketiga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik tertentu, pasien tidak hanya membutuhkan obat.<br>Pasien juga membutuhkan kepastian.<br>Ia membutuhkan penjelasan.<br>Ia membutuhkan sistem yang mampu mendengarkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan ketika gangguan kesehatan tersebut diduga muncul setelah seseorang mengikuti sebuah program kesehatan pemerintah, ia berhak tahu bahwa negara memiliki mekanisme untuk memeriksa persoalan itu secara objektif.<br>Bukan untuk mencari kambing hitam.<br>Bukan untuk membangun ketakutan.<br>Melainkan untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa ditinggalkan setelah menjalankan program kesehatan yang dianjurkan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ini Bukan Soal Menyalahkan Waksin*<br>Saya ingin menegaskan kembali posisi saya.<br>Tulisan ini bukan seruan untuk menolak vaksin Covid-19.<br>Saya juga tidak mengatakan bahwa setiap orang yang mengalami psoriasis setelah vaksinasi pasti mengalami penyakit tersebut akibat vaksin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti medis dan kajian ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Literatur medis memang telah mencatat laporan mengenai psoriasis yang baru muncul (new-onset psoriasis) maupun psoriasis yang mengalami perburukan (flare) setelah vaksinasi Covid-19. Salah satu tinjauan sistematis melaporkan kasus new-onset psoriasis dengan waktu munculnya gejala sekitar 2 hingga 21 hari setelah vaksinasi, sekaligus menekankan perlunya pemantauan dan penelitian lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, pertanyaan mengenai kemungkinan hubungan antara vaksinasi Covid-19 dan psoriasis bukanlah pertanyaan yang sama sekali tidak pernah muncul dalam dunia ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun hal itu juga tidak berarti pengalaman saya otomatis membuktikan bahwa vaksin adalah penyebab psoriasis saya.<br>Dua hal tersebut harus dipisahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan justru di sinilah saya berharap negara hadir.<br>Bukan dengan mengatakan, &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/vaksin/" target="_blank">Vaksin</a> penyebabnya.&quot;<br>Tetapi juga bukan dengan buru-buru mengatakan, &quot;Itu hanya kebetulan.&quot;<br>Ada jalan ketiga yang jauh lebih ilmiah:<br>&quot;Mari kita periksa.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Negara Sebenarnya Memiliki Mekanisme KIPI*<br>Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memiliki mekanisme pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam mekanisme tersebut, suatu kejadian medis setelah imunisasi tidak serta-merta dianggap sebagai akibat vaksin. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, kejadian tersebut dapat dikaji untuk menentukan berbagai kemungkinan: apakah berkaitan dengan vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang belum dapat ditentukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Logikanya sederhana.<br>Tidak semua kejadian setelah vaksin pasti disebabkan oleh vaksin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi tidak semua kejadian setelah vaksin pula seharusnya berhenti pada kalimat &quot;kebetulan&quot; tanpa pemeriksaan.<br>Ada proses ilmiah untuk membedakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan, regulasi Kementerian Kesehatan mengatur mekanisme kompensasi apabila berdasarkan kajian kausalitas suatu KIPI Covid-19 dinyatakan berkaitan dengan vaksin dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau kematian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan saya kemudian menjadi jauh lebih sederhana.<br>Bagaimana dengan warga yang mengalami gangguan kesehatan berkepanjangan setelah vaksinasi, tetapi belum mendapatkan kepastian apakah kondisi tersebut berkaitan dengan vaksin atau tidak?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah mereka cukup diminta menerima keadaan?<br>Apakah mereka harus terus berobat tanpa pernah mengetahui apakah kasusnya dapat dikaji melalui mekanisme KIPI?<br>Atau apakah cukup bagi negara mengatakan bahwa vaksin secara umum aman, lalu persoalan individual dianggap selesai?<br>Menurut saya, persoalannya tidak sesederhana itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Warga Tidak Meminta Belas Kasihan*<br>Saya tidak meminta pemerintah mengakui sesuatu yang belum terbukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya tidak meminta negara menyatakan bahwa vaksin adalah penyebab psoriasis saya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya hanya meminta ruang untuk pemeriksaan yang objektif.<br>Jika hasil kajian menyatakan bahwa psoriasis saya tidak berkaitan dengan vaksinasi, saya berhak mengetahuinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika hasil kajian menunjukkan adanya kemungkinan hubungan, saya juga berhak mengetahuinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan apabila berdasarkan mekanisme kajian KIPI kemudian ditemukan hubungan sebab-akibat yang memenuhi kriteria, tentu harus ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi saya, inilah inti persoalannya: transparansi.<br>Sebab bagi seorang pasien, ketidakpastian terkadang bisa menjadi beban yang sama beratnya dengan penyakit itu sendiri.<br>Saya sudah menjalani perjalanan pengobatan dari Lombok hingga Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya sudah melewati empat tahun.<br>Tetapi pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh saya setelah vaksinasi ketiga masih tetap ada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Pemerintah Jangan Hanya Hadir Ketika Program Berjalan*<br>Ketika pemerintah menjalankan program vaksinasi, negara hadir dengan fasilitas kesehatan, tenaga medis, jadwal vaksinasi, sertifikat, kampanye, dan berbagai kebijakan pendukung.<br>Warga diminta datang.<br>Warga diminta percaya.<br>Warga diminta berpartisipasi demi kepentingan kesehatan masyarakat.<br>Saya melakukannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi tanggung jawab negara semestinya tidak berhenti ketika jarum suntik dicabut dan sertifikat vaksin diterbitkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika negara meminta warganya percaya pada sebuah program kesehatan, maka negara juga harus siap mendengarkan ketika ada warga yang datang membawa persoalan setelah mengikuti program tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekali lagi, ini bukan berarti setiap keluhan harus dinyatakan sebagai efek vaksin.<br>Justru sebaliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara membutuhkan sistem yang mampu membedakan secara ilmiah: mana yang benar-benar merupakan KIPI, mana penyakit yang kebetulan muncul setelah vaksinasi, dan mana kejadian yang hubungan kausalnya belum dapat ditentukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah mengapa mekanisme pengawasan dibutuhkan.<br>Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab kepercayaan publik terhadap program kesehatan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepercayaan juga dibangun melalui cara negara menangani mereka yang merasa mengalami masalah setelah program tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya Hanya Ingin Satu Hal: Jawaban<br>Empat tahun setelah vaksinasi ketiga, psoriasis masih menjadi bagian dari kehidupan saya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan bertahan.<br>Saya tidak tahu apakah suatu hari nanti saya benar-benar akan terbebas darinya.<br>Yang saya tahu, saya sudah berusaha.<br>Saya sudah berobat.<br>Saya sudah mencari pertolongan medis.<br>Saya sudah menjalani perjalanan pengobatan dari Lombok hingga Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan saya masih hidup dengan penyakit yang muncul sekitar dua minggu setelah menerima booster pertama pada 28 April 2022.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, melalui tulisan ini saya ingin mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, terutama pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan KIPI:<br>Apakah kasus seperti yang saya alami dapat dikaji secara resmi?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah riwayat vaksinasi dan perjalanan penyakit saya dapat diperiksa melalui mekanisme KIPI?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah tersedia mekanisme bagi warga yang mengalami penyakit berkepanjangan untuk memperoleh kepastian mengenai kemungkinan hubungannya dengan vaksinasi?<br>Dan pertanyaan yang paling mendasar:<br>Jika seorang warga mengikuti program vaksinasi pemerintah dengan itikad baik, kemudian mengalami persoalan kesehatan yang berlangsung bertahun-tahun, sejauh mana negara bertanggung jawab memastikan warga tersebut tidak berjalan sendirian?<br>Saya tidak meminta vonis.<br>Saya tidak meminta pemerintah langsung mengakui kesalahan.<br>Saya hanya meminta pemeriksaan yang transparan, ilmiah, dan adil.<br>Sebab negara yang meminta rakyatnya percaya seharusnya juga bersedia memberikan jawaban ketika rakyatnya datang membawa pertanyaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena pada Akhirnya, Ini Tentang Kepercayaan<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/vaksin/" target="_blank">Vaksin</a>asi merupakan bagian dari sejarah besar kita dalam menghadapi pandemi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik angka cakupan vaksinasi, laporan program, dan keberhasilan kesehatan masyarakat, selalu ada manusia dengan pengalaman masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada yang baik-baik saja.<br>Ada yang mengalami efek samping sementara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan mungkin ada pula yang mengalami persoalan kesehatan yang membutuhkan kajian lebih lanjut.<br>Saya adalah salah satu dari mereka yang masih mencari jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat tahun sudah berlalu.<br>Psoriasis belum pergi.<br>Dan pertanyaan saya masih sama.<br>Jika memang bukan karena vaksin, tolong buktikan kepada saya.<br>Jika memang ada hubungan, tolong jangan biarkan saya menghadapinya sendirian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena pada akhirnya, ini bukan hanya tentang vaksin.<br>Ini tentang kepercayaan antara negara dan rakyatnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepercayaan tidak cukup dibangun ketika pemerintah meminta rakyat mengikuti sebuah program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepercayaan justru diuji ketika seorang warga datang setelah program itu dan berkata: &quot;Saya sudah mengikuti apa yang negara minta. Sekarang, ketika saya sakit, apakah negara masih mau mendengarkan?&quot;.(*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7359_Empat-Tahun-Hidup-Bersama-Psoriasis-Setelah-Vaksin-Ketiga-Covid-19--di-Mana-Tanggung-Jawab-Negara--.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286178/empat-tahun-hidup-bersama-psoriasis-setelah-vaksin-ketiga-covid19-di-mana-tanggung-jawab-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Institut Agama Islam Daar Al Uluum</guid>
            <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Institut Agama Islam Daar Al Uluum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi <a href="https://www.sumut24.co/tag/panitia/" target="_blank">Panitia</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/wisuda/" target="_blank">Wisuda</a> Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Kisaran Angkatan XXXVI Tahun Akademik 2026/2027 di Ruang Kerjanya, Jumat (11/09/2026). Pertemuan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus penyampaian undangan pelaksanaan acara puncak pendidikan tersebut.</p>Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan tertib, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Dinas Pendidikan, serta jajaran pimpinan dan civitas akademika Institut Agama Islam Daar Al Uluum <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68_IMG-20260911-WA0038.jpg"><br></p>Wakil Rektor Institut, Dr. Saiful Ahyar, S.Ag., M.A., menyampaikan terima kasih atas kesediaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> meluangkan waktu di tengah kesibukan pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa wisuda angkatan ke-36 ini dijadwalkan digelar pada Kamis, 24 September 2026, dengan mengusung tema: &quot;Mengukuhkan Sarjana Berintegritas, Adaptif di Era Digital dan Berdedikasi Membangun Peradaban yang Berkemajuan.&quot;</p>Merespons hal tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja mempersiapkan acara. &quot;InsyaAllah, saya akan hadir memeriahkan wisuda tersebut apabila tidak terdapat halangan atau agenda penting lain yang tidak dapat ditinggalkan,&quot; ujar Taufik Zainal Abidin.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/7f6ffaa6bb0b408017b62254211691b5_IMG-20260911-WA0040.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> juga berharap pelaksanaan wisuda nanti berjalan lancar dan khidmat. Ia berpesan kepada calon lulusan agar mampu mengamalkan ilmu yang didapat selama menempuh pendidikan. &quot;Para sarjana diharapkan berkontribusi nyata bagi masyarakat dan turut memajukan pembangunan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dengan mengedepankan integritas, kompetensi, serta semangat pengabdian yang tinggi,&quot; imbuhnya.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/audiensi/" target="_blank">Audiensi</a> ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayahnya. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5159_Bupati-Asahan-Terima-Audiensi-Panitia-Wisuda-Institut-Agama-Islam-Daar-Al-Uluum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286177/bupati-asahan-terima-audiensi-panitia-wisuda-institut-agama-islam-daar-al-uluum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>