<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 08:21:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri]]></title>
            <description><![CDATA[All Indonesia Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada penghujung Juli, saya melakukan perjalanan ke Jawa Timur bersama Pak Rahmad Wahyudi (Tenaga Ahli Menteri IMIPAS). <br>Surabaya, Blitar, dan Malang menjadi titik kunjungan dalam agenda penguatan Tata Kelola serta Evaluasi layanan pada UPT (unit pelaksana teknis) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu: Kantor Imigrasi, Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Tahanan, dan Lembaga Pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perjalanan semacam ini sesungguhnya bukan sekadar melihat gedung, memeriksa dokumen, atau mendengar paparan capaian. Evaluasi pelayanan publik seharusnya menjadi kesempatan untuk menemukan apa yang bekerja, apa yang masih tersendat, dan inovasi apa yang layak dikembangkan melampaui daerah tempat gagasan itu lahir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Jawa Timur, kami menemukan salah satu gagasan yang menarik perhatian: DE IMEJ - Digital Ecosystem of Immigration and East Java, inovasi yang dikembangkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono&mdash;yang akrab dipanggil Pak Toton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DE IMEJ berangkat dari persoalan sederhana, tetapi sangat nyata. Warga negara asing yang datang ke Indonesia tidak hanya membutuhkan informasi tentang visa dan izin tinggal. Mereka juga memerlukan petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan ketika kehilangan paspor, bagaimana menjangkau kantor imigrasi, transportasi apa yang tersedia, destinasi mana yang dapat dikunjungi, di mana mereka dapat belajar, berinvestasi, menikmati budaya, atau menemukan layanan dasar selama berada di Jawa Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kode QR yang dapat dipindai dengan telepon pintar, DE IMEJ dirancang sebagai pintu informasi yang menghubungkan pelayanan keimigrasian dengan pariwisata, pendidikan, investasi, transportasi, kebudayaan, dan dunia usaha. Kode tersebut dapat ditempatkan di bandara, hotel, stasiun, maskapai penerbangan, tempat wisata, perguruan tinggi, kawasan industri, bahkan perwakilan Indonesia di luar negeri. Dalam prototipenya, DE IMEJ menempatkan Imigrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, WNA, dan dunia usaha dalam satu ekosistem yang saling terhubung. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan ini penting karena memperluas cara pandang kita terhadap pelayanan keimigrasian. Imigrasi memang bertugas menjaga kedaulatan negara, menyeleksi orang yang masuk, mengawasi keberadaan orang asing, serta menegakkan hukum. Namun, negara yang kuat tidak hanya ditandai oleh ketatnya pemeriksaan. Negara juga dinilai dari kemampuannya memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa aman kepada orang yang datang secara sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik inilah DE IMEJ menemukan relevansinya. Ia tidak mengurangi fungsi pengawasan, tetapi melengkapinya dengan fungsi pelayanan. WNA yang memperoleh informasi secara benar akan lebih mudah mematuhi aturan. Ketidaktahuan terhadap masa berlaku izin tinggal, kewajiban pelaporan, atau prosedur penggantian paspor dapat dicegah sebelum berubah menjadi pelanggaran administratif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, nilai strategis DE IMEJ tidak berhenti pada urusan keimigrasian. Platform ini juga dapat menjadi pintu promosi daerah. Jawa Timur memiliki Bromo, Kawah Ijen, kawasan Malang Raya, wisata sejarah Blitar, budaya Madura, pesisir selatan, pesantren, perguruan tinggi, sentra industri, kuliner, dan ribuan produk ekonomi kreatif. Persoalannya, kekayaan tersebut sering dipromosikan secara terpisah oleh masing-masing instansi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wisatawan asing tidak seharusnya dipaksa memahami kerumitan struktur birokrasi kita. Mereka tidak terlalu mempersoalkan apakah informasi transportasi dikelola dinas perhubungan, destinasi oleh dinas pariwisata, investasi oleh dinas penanaman modal, atau izin tinggal oleh Imigrasi. Mereka membutuhkan satu pengalaman pelayanan yang utuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, DE IMEJ sesungguhnya bukan sekadar inovasi kode QR. Ia adalah embrio perubahan dari pelayanan berbasis instansi menuju pelayanan berbasis perjalanan pengguna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan ini menjadi semakin relevan ketika Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan All Indonesia. Dalam agenda analisis dan evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi menginginkan adanya sebuah layanan yang dapat menyederhanakan proses kedatangan internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama ini, orang yang memasuki Indonesia harus berhadapan dengan beberapa kepentingan sekaligus: dokumen keimigrasian, deklarasi kepabeanan, persyaratan karantina, informasi kesehatan, dan kebutuhan perjalanan setelah kedatangan. Masing-masing memiliki sistem, formulir, dan kanal informasi sendiri. Bagi pemerintah, pembagian tersebut mungkin dianggap wajar karena mengikuti batas kewenangan. Bagi pengguna, fragmentasi itu justru menciptakan kebingungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;All Indonesia harus dibangun sebagai jawaban terhadap fragmentasi tersebut. Namun, aplikasi ini sebaiknya tidak berhenti menjadi alat untuk mengisi deklarasi sebelum mendarat. Ia harus berkembang menjadi gerbang digital perjalanan ke Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah DE IMEJ dapat memberikan pelajaran. Layanan informasi Jawa Timur tersebut dapat diintegrasikan atau direplikasi dalam All Indonesia sebagai fitur informasi daerah. Ketika orang asing memilih bandara kedatangan, tujuan perjalanan, atau provinsi yang akan dikunjungi, sistem dapat menampilkan informasi yang relevan: aturan keimigrasian, layanan kesehatan, ketentuan bea cukai, prosedur karantina, transportasi lanjutan, destinasi wisata, agenda budaya, pendidikan, dan peluang investasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, All Indonesia dapat menjadi hasil kolaborasi beberapa kementerian dan lembaga: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pengampu keimigrasian; Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; lembaga karantina; Kementerian Kesehatan; serta Kementerian Pariwisata sebagai penyedia ekosistem informasi destinasi. Pemerintah daerah harus dilibatkan sebagai pemasok data lokal, sedangkan dunia usaha dapat menjadi mitra layanan dengan mekanisme yang transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi integrasi digital tidak boleh dimaknai sebagai mengumpulkan semua fungsi ke dalam satu birokrasi baru. All Indonesia harus menjadi orchestrator, bukan pemilik seluruh layanan. Setiap kementerian tetap bertanggung jawab terhadap kewenangannya, sementara pengguna cukup berhadapan dengan satu antarmuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada beberapa prasyarat yang tidak boleh diabaikan. Pertama, informasi harus selalu diperbarui. Platform yang menyediakan aturan kedaluwarsa justru berbahaya. Kedua, pelindungan data pribadi dan keamanan siber harus ditempatkan sebagai fondasi, bukan tambahan. Ketiga, integrasi harus menggunakan sistem resmi yang telah ada, bukan melahirkan duplikasi aplikasi. Keempat, pelibatan hotel, restoran, maskapai, atau pelaku usaha tidak boleh berubah menjadi ruang promosi eksklusif yang menimbulkan konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukuran keberhasilan juga harus melampaui jumlah unduhan atau pemindaian kode QR. Pemerintah perlu menilai apakah layanan tersebut mengurangi kesalahan pengisian, meningkatkan kepatuhan WNA, mempercepat proses kedatangan, memperpanjang lama tinggal wisatawan, menyebarkan kunjungan ke daerah, meningkatkan transaksi UMKM, dan memperbaiki pengalaman orang asing selama berada di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inovasi daerah sering kali lahir karena pejabat setempat memahami masalah secara konkret. Tantangannya adalah bagaimana negara tidak membiarkan inovasi itu berhenti sebagai kebanggaan lokal. DE IMEJ layak diuji, disempurnakan, lalu dikembangkan menjadi bagian dari arsitektur nasional All Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika pintu masuk negara dapat menyatukan keamanan, pelayanan, dan promosi, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negeri yang indah untuk dikunjungi. Indonesia juga akan dinilai sebagai negara yang mampu menyambut dunia secara tertib, cerdas, dan bermartabat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4726_All-Indonesia--Menyatukan-Pintu-Masuk--Pelayanan--dan-Promosi-Negeri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284732/all-indonesia-menyatukan-pintu-masuk-pelayanan-dan-promosi-negeri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING &amp; &quot;PERDANA&quot; UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 05:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING & "PERDANA" UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELINDO, BELITU]]></title>
            <description><![CDATA[PATEN!! SATLAP TRI CAKTI DAN SATGAS GABUNGAN GAGALKAN PERDAGANGAN BIJIH TIMAH KERING &amp &quotPERDANA&quot UNTUK BALOK TIMAH ILEGAL DI PELABUHAN PELIN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belitung &mdash; Satlap Tri <a href="https://www.sumut24.co/tag/cakti/" target="_blank">Cakti</a> bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupaten Belitung berhasil menggagalkan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman ilegal bijih timah kering serta balok timah hasil peleburan _home industry_ yang akan dikirim dari Belitung menuju Jakarta. Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di area parkir Pelabuhan Pelindo Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri <a href="https://www.sumut24.co/tag/cakti/" target="_blank">Cakti</a> yang dipimpin Wadansub Satlap bersama Satgas Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi BN 8909 PA yang akan mengangkut barang menggunakan KM Sawita dengan tujuan Belitung&ndash;Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan komoditas timah ilegal berupa bijih timah kering sebanyak 229 kampil dengan berat total sekitar 7.918 kilogram, serta perdana ditemukan yang berupa balok timah hasil peleburan _home industry_ di wilayah Belitung sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) buah dengan berat total sekitar 947 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Berdasarkan hasil pendataan dan perhitungan awal, aktivitas perdagangan ilegal bijih dan balok timah tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6.110.800.000. Nilai tersebut merupakan estimasi awal dan masih dapat dilakukan pendalaman serta penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap asal-usul, kadar, nilai komoditas, dokumen, serta legalitas barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan dugaan modus penyamaran dengan memanfaatkan kendaraan ekspedisi yang mengangkut komoditas timah bersama sejumlah barang lainnya. Di dalam kendaraan turut ditemukan barang berupa oli bekas, rokok, serta kotak yang berisi burung. Pencampuran dengan barang-barang lain tersebut diduga dimaksudkan untuk menyamarkan keberadaan komoditas bijih dan balok timah selama proses pengangkutan. Terhadap barang-barang lainnya yang turut diangkut, saat ini masih dilakukan pendalaman, khususnya berkaitan dengan administrasi, dokumen pengangkutan, serta kelengkapan legalitasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, barang bukti berupa bijih timah kering dan balok timah saat ini telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Satlap Tri <a href="https://www.sumut24.co/tag/cakti/" target="_blank">Cakti</a> bersama Satgas Gabungan juga terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pihak pemilik atau penguasa barang, pihak pengirim maupun penerima, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman komoditas timah ilegal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya penyelundupan, perdagangan, dan peredaran komoditas timah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap jalur distribusi dan pengiriman komoditas timah, khususnya melalui jalur pelabuhan, akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran sumber daya alam dan potensi kerugian negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satlap Tri <a href="https://www.sumut24.co/tag/cakti/" target="_blank">Cakti</a> mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan tata kelola komoditas timah agar tidak melakukan kegiatan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi legalitas dan dokumen yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satlap Tri <a href="https://www.sumut24.co/tag/cakti/" target="_blank">Cakti</a> bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga sumber daya alam nasional, mencegah potensi kerugian negara, serta mendukung amanat Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6443_PATEN---SATLAP-TRI-CAKTI-DAN-SATGAS-GABUNGAN-GAGALKAN-PERDAGANGAN-BIJIH-TIMAH-KERING--amp---quot-PERDANA-quot--UNTUK-BALOK-TIMAH-ILEGAL-DI-PELABUHAN-PELINDO--BELITU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284731/paten-satlap-tri-cakti-dan-satgas-gabungan-gagalkan-perdagangan-bijih-timah-kering-amp-quotperdanaquot-untuk-balok-timah-ilegal-di-pelabuhan-pelindo-belitu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 05:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2.000 Hafiz-Hafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana]]></title>
            <description><![CDATA[2.000 HafizHafizah PTAC Labura Gelar Munajat Kebangsaan, Doakan Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Labuhanbatu Utara &ndash; Sebanyak 2.000 hafiz dan hafizah Pondok Pesantren Tahfidz Azhar Center (PTAC) <a href="https://www.sumut24.co/tag/labura/" target="_blank">Labura</a> menggelar Munajat Akbar yang dirangkai dengan santunan kepada ratusan anak yatim sebagai bentuk rasa syukur atas pelantikan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung khidmat diisi dengan pembacaan Al-Qur&#039;an, zikir, doa bersama, serta santunan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ribuan santri penghafal Al-Qur&#039;an memenuhi lokasi kegiatan, Lantunan ayat suci Al-Qur&#039;an menggema mengiringi munajat yang dipanjatkan untuk memohon pertolongan Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa diberi kedamaian, para pemimpin diberi kekuatan menjalankan amanah, serta hukum ditegakkan dengan penuh keadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Azhar Center (PTAC) <a href="https://www.sumut24.co/tag/labura/" target="_blank">Labura</a> M. Ifdarsyam Ritonga Lc. M.A mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ungkapan syukur sekaligus ikhtiar spiritual agar amanah besar yang kini diemban Wakil Jaksa Agung RI senantiasa berada dalam bimbingan Allah SWT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta keteguhan hati dalam mengemban amanah. Semoga beliau menjadi penegak hukum yang adil, berintegritas, istiqamah, dan senantiasa mengutamakan kebenaran serta keadilan demi kepentingan bangsa dan negara," ujar pimpinan PTAC <a href="https://www.sumut24.co/tag/labura/" target="_blank">Labura</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain munajat, PTAC <a href="https://www.sumut24.co/tag/labura/" target="_blank">Labura</a> juga menyalurkan santunan kepada ratusan anak yatim. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Islam yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama. Doa anak-anak yatim dan para penghafal Al-Qur&#039;an diharapkan menjadi wasilah turunnya keberkahan bagi bangsa Indonesia serta bagi setiap pemimpin yang sedang mengemban amanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa pesantren tidak hanya berperan mencetak generasi penghafal Al-Qur&#039;an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui doa, akhlak, dan kepedulian sosial. Menurut panitia, sinergi antara nilai keislaman dan semangat kebangsaan merupakan bagian dari kontribusi pesantren dalam menjaga persatuan dan memperkuat moral bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Munajat Akbar yang diselenggarakan PTAC <a href="https://www.sumut24.co/tag/labura/" target="_blank">Labura</a> ditutup dengan doa bersama yang dipimpin para ulama dan asatiz. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan penuh kekhusyukan, ribuan hafiz dan hafizah memohon agar Allah SWT senantiasa melindungi Indonesia, menguatkan para pemimpinnya dalam menjalankan amanah, serta menjadikan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia yang istiqamah.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5027_2-000-Hafiz-Hafizah-PTAC-Labura-Gelar-Munajat-Kebangsaan--Doakan-Wakil-Jaksa-Agung-RI-Prof--Asep-Nana-Mulyana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284730/2000-hafizhafizah-ptac-labura-gelar-munajat-kebangsaan-doakan-wakil-jaksa-agung-ri-prof-asep-nana-mulyana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81, Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan Jadi Simbol Persatuan Lewat Olahraga</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 01:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81, Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan Jadi Simbol Persatuan Lewat Olahraga]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.S]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 <a href="https://www.sumut24.co/tag/kemerdekaan/" target="_blank">Kemerdekaan</a> Republik Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka <a href="https://www.sumut24.co/tag/turnamen/" target="_blank">Turnamen</a> Sepak Bola <a href="https://www.sumut24.co/tag/kemerdekaan/" target="_blank">Kemerdekaan</a> ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Kegiatan yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Senin (27/7/2026) sekira pukul 16.20 Wib ini mengusung thema, &quot;Junjung Tinggi Sportivitas, Pererat Persatuan, Raih Prestasi Jadi Juara&quot;.</p>Ajang ini bukan sekadar ajang adu kekuatan di lapangan hijau, melainkan momen menyatukan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam memaknai kemerdekaan. Sebanyak 15 tim yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, hingga perwakilan pemerintah desa siap berkompetisi dengan membawa semangat persaudaraan dan sportivitas sebagai nilai utama.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/1afa34a7f984eeabdbb0a7d494132ee5_IMG-20260728-WA0008.jpg"><br></p>Turut hadir dalam pembukaan ini, Dandim 0208/<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Letkol Inf. Edy Syahputra, S.H., M.I.P., perwakilan Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, anggota DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua KONI Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> beserta jajaran, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua PWI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FORWAKA <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, PERADI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan alumni Universitas <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan Universitas Muhammadiyah <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan.</p>Ketua Panitia Ali Ibra Manurung menjelaskan, 15 peserta yang bertanding terbagi ke dalam empat grup, yakni FC APDESI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC PAPDESI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC Kodim 0208/<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, IKA UMMAS, FC ILUNI UNA, FC KONI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC PERADI Astara, FC PWI <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC Kemenag <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC Camat se-<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, FC BSP Kisaran, FC Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, dan FC FORWAKA <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Kompetisi ini akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan dengan sistem penyisihan grup. &quot;Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas agar setiap pertandingan berjalan aman, tertib, dan berkualitas,&quot; ujarnya.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/149e9677a5989fd342ae44213df68868_IMG-20260728-WA0006.jpg"><br></p>Sementara itu, Dandim 0208/<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Letkol Inf. Edy Syahputra menegaskan turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi semata, melainkan sarana pembinaan atlet sepak bola berbakat di daerah. &quot;Kegiatan ini mempererat persatuan, meningkatkan semangat sportivitas, serta memperkuat kebersamaan antar elemen masyarakat. Kami berharap lahir atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> di tingkat lebih tinggi,&quot; ucapnya. Ia juga mengingatkan wasit dan perangkat pertandingan untuk bekerja secara profesional, adil, dan jujur, serta mengajak seluruh pemain menghormati keputusan wasit.</p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, olahraga adalah perekat persatuan yang mampu membangun generasi sehat, tangguh, dan berprestasi.</p>&quot;Kami juga berencana menyelenggarakan Piala <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> khusus kelompok usia 12 hingga 15 tahun sebagai bukti keseriusan kami membina sepak bola usia dini di daerah ini,&quot; ungkap <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>. Ia menambahkan, &quot;Di lapangan kita boleh menjadi lawan, namun setelah pertandingan selesai kita tetap saudara. Menang dan kalah itu biasa, namun sportivitas dan persaudaraan harus tetap dijaga.&quot;</p>Sebagai tanda resmi dimulainya turnamen, unsur Forkopimda melakukan tendangan pertama di tengah lapangan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pertandingan ekshibisi antara tim Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> melawan FC Anak Harimau yang berlangsung penuh keakraban. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi yang erat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun kebersamaan lewat olahraga, dan berjalan dengan aman serta lancar. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8689_Bupati-Asahan-Buka-Turnamen-Sepak-Bola-Kemerdekaan-ke-81--Perebutkan-Piala-Dandim-0208-Asahan-Jadi-Simbol-Persatuan-Lewat-Olahraga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284729/bupati-asahan-buka-turnamen-sepak-bola-kemerdekaan-ke81-perebutkan-piala-dandim-0208asahan-jadi-simbol-persatuan-lewat-olahraga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 01:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan per]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan peresmian layanan administrasi kependudukan yang berpusat di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/07/2026) pukul 10.00 Wib di Aula Kantor Camat setempat.</p>Kegiatan peresmian ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Plt. Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/kependudukan/" target="_blank">Kependudukan</a> dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Nixon Rauven Sitompul, S.AP., M.AP., Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Aek Kuasan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.</p>Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Nixon Rauven Sitompul menyampaikan, kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.</p>"Kehadiran layanan ini membuat warga Kecamatan Aek Kuasan dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas di Kisaran hanya untuk mengurus dokumen kependudukan tertentu. Kami berharap model pelayanan ini nantinya bisa diterapkan secara bertahap di wilayah lain, agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen resmi, serta mempercepat proses pelayanan demi mewujudkan tertib administrasi di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>," ujar Nixon.</p>Sementara itu, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail menjelaskan, peresmian titik layanan ini menambah daftar pos pelayanan yang telah dibuka sebelumnya, yakni di Mall Pelayanan Publik, Kantor Camat Rahuning, Buntu Pane, dan Sei Kepayang.</p>"Penambahan lokasi layanan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Warga dapat menghemat waktu, biaya, serta tenaga yang sebelumnya harus habis untuk perjalanan ke Kisaran. Ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan benar-benar dekat dengan masyarakat," tegas Azmy.</p>Rangkaian kegiatan peresmian berjalan dengan khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan dari Kepala Dinas Dukcapil, sambutan perwakilan pemerintah daerah, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan warga, serta peninjauan langsung ke ruang pelayanan yang telah disiapkan.</p>Kegiatan yang berlangsung aman, lancar, dan tertib ini berakhir pada pukul 11.30 Wib. (dre)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9065_Pemkab-Asahan-Tambah-Titik-Layanan-Kependudukan--Warga-Aek-Kuasan-Tak-Perlu-Lagi-Jauh-ke-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284728/pemkab-asahan-tambah-titik-layanan-kependudukan-warga-aek-kuasan-tak-perlu-lagi-jauh-ke-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 23:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan, Rabu (22/7/2026) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.</p><br>Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>krim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,&quot; ungkap Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengakumulasikan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,&quot; terang Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,&quot; pungkas Rafli.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_742_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Sikat-Bandar-Narkoba-Antar-Provinsi-yang-Manfaatkan-Jasa-Ekspedisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284727/satresnarkoba-polrestabes-medan-sikat-bandar-narkoba-antar-provinsi-yang-manfaatkan-jasa-ekspedisi/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman &quot;Next-Level Comfort&quot;</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Medan</p>Sebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sangat dinamis. Menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi yang kian beragam, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> resmi menghadirkan layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime&mdash;sebuah pilihan perjalanan next-level comfort untuk melengkapi kenyamanan taksi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> di Kota Medan.</p><br></p>Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime menjadi nilai tambah bagi ekosistem transportasi yang sudah ada. Jika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> reguler tetap menjadi andalan mobilitas sehari-hari, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime hadir memberikan pengalaman berkendara ekstra nyaman untuk melengkapi momen-momen istimewa anda.</p><br></p>Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Andre Djokosoetono, mengatakan, "Setiap kota memiliki karakter mobilitas yang berbeda, namun satu hal yang selalu sama adalah kebutuhan pelanggan akan perjalanan yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan. Di Medan, kami melihat kebutuhan mobilitas masyarakat yang beragam, mulai dari aktivitas bisnis hingga perjalanan bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Karena itu, kami menghadirkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime sebagai pilihan perjalanan dengan kenyamanan lebih, yang tetap didukung standar layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> yang telah dipercaya selama lebih dari lima dekade."</p><br></p>Di Medan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime menggunakan armada BYD E6 dengan kabin yang lebih lega, ruang kaki yang lebih luas, serta kapasitas bagasi yang lebih besar. Karakter kendaraan listrik yang senyap membuat suasana di dalam kabin terasa lebih tenang, sehingga pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman.</p>Pelanggan kini memiliki kepastian untuk mendapatkan armada <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime melalui aplikasi My<a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> dengan memilih jenis layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime secara langsung. Layanan ini juga dapat diakses melalui pangkalan resmi maupun menghentikan armada di jalan.</p><br></p>Pelanggan juga dapat memanfaatkan fitur Fixed Price di aplikasi My<a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> untuk mengetahui tarif perjalanan sejak awal. Layanan ini menjadi pilihan untuk momen-momen yang layak mendapatkan upgrade kenyamanan, baik sebelum, selama, maupun setelah menjalani aktivitas penting. Momen tersebut mulai dari menghadiri acara keluarga atau acara istimewa, beribadah di akhir pekan, berbelanja dengan kebutuhan barang yang lebih banyak, hingga perjalanan larut malam ketika pelanggan juga mengutamakan rasa aman.</p>Hadirnya <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime di kota Medan menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> untuk terus menghadirkan layanan yang relevan di setiap kota tempat <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> beroperasi. Bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a>, inovasi bukan sekadar menghadirkan layanan baru, tetapi memastikan pelanggan memiliki lebih banyak pilihan perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan dan momen yang mereka jalani.</p><br></p>Menyambut kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime, pelanggan dapat menikmati berbagai promo menarik untuk metode pembayaran melalui kartu kredit BCA, BNI, DBS, dan UOB, serta dompet digital GoPay. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan promo dapat diakses melalui bbg.id/bbprime. Rel</p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1575_Lengkapi-Mobilitas-Kota-Medan--Bluebird-Prime-Hadirkan-Pengalaman--quot-Next-Level-Comfort-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284726/lengkapi-mobilitas-kota-medan-bluebird-prime-hadirkan-pengalaman-quotnextlevel-comfortquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" di Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari upaya penggagalan itu personel mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Medan berperan sebagai kurir bersama barang bukti narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang menyimpan cairan liquid etomidate yang dikenal sebagai narkoba jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus," katanya, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Thomy mengungkapkan, tersangka  mengakui mendapatkan barang bukti narkoba setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Rencananya barang bukti <a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar itu akan diedarkan di Medan , dan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9980_2-000-Bungkus-Vape-Getar-asal-Malaysia-Gagal-Beredar-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284725/2000-bungkus-vape-getar-asal-malaysia-gagal-beredar-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu]]></title>
            <description><![CDATA[Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu ]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.sumut24.co/tag/begal/" target="_blank">Begal</a> Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu &lt;/p&gt; &lt;p&gt;BELAWAN I SUMUT24.CO<br>Aksi begal sadis terjadi di kawasan Belawan, Kota Medan. Seorang pria menjadi korban begal dibacok hingga 8 kali. Pelaku kemudian merampas uang tunai sebesar Rp900 ribu dari saku pakaian korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekira pukul 12.30 WIB, saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Dua pria menaiki sepeda motor datang menghampir korban i.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang korban tanpa banyak bicara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu," sebut Agus, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bacok di kedua tangan dan di bagian punggung. Setelah pelaku kabur, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pelaku berinisial MI (26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 23.30 WIB, tim URC Pidum bergerak ke Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap MI tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MI mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum merampas uangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," terang Kasat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perampokan sadis tersebut.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8918_Begal-Sadis-Bacok-Korban-8-Kali--Rampas-Uang-Rp-900-Ribu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284724/begal-sadis-bacok-korban-8-kali-rampas-uang-rp900-ribu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj]]></description>
            <content><![CDATA[Medan | Sumut24.co<br>Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menjaga, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai semangat juang Angkatan &#039;45 melalui berbagai program yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.<br>Ajakan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi jajaran pengurus DHD 45 Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (27/7/2026).</p><br>Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus DHD 45 Sumut sekaligus mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru. Ia berharap semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus diwariskan kepada generasi muda sebagai modal membangun daerah sekaligus memperkuat persatuan bangsa.</p><br>"Kami berharap setelah pelantikan nanti, semangat juang &#039;45 dapat terus ditumbuhkan. Kami ingin seluruh program DHD 45 memiliki semangat perjuangan yang dapat bersinergi dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby.</p><br>Sementara itu, Ketua Dewan Paripurna DHD 45 Sumatera Utara Herry Lontung Sirega bersama Ketua Umum DHD 45 Sumatera Utara Muhammad Hasyim, didampingi Sekretaris Umum Sofyan Ahmadi Hutasuhut dan Bendahara Umum Novan Efendy Siregar, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperkenalkan susunan kepengurusan DHD 45 Sumut periode 2026&ndash;2031.</p><br>Selain itu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah program strategis yang akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><br>Menurut Muhammad Hasyim, DHD 45 memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan menanamkan semangat perjuangan kemerdekaan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.</p><br>"DHD 45 juga memohon arahan dan dukungan Gubernur menjelang pelantikan kepengurusan yang direncanakan berlangsung sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026," katanya.</p><br>Usai melaksanakan rapat persiapan kepengurusan, Sekretaris Umum Sofyan Ahmadi Hutasuhut bersama Bendahara Umum Novan Efendy Siregar berfoto bersama sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelantikan pengurus DHD 45 Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031.<br>(red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3449_Bobby-Nasution-Ajak-DHD-45-Sumut-Perkuat-Semangat-Juang-Sejalan-dengan-Pembangunan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/284723/bobby-nasution-ajak-dhd-45-sumut-perkuat-semangat-juang-sejalan-dengan-pembangunan-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta &ndash; Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Sembilan memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas penyidikan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari sembilan saksi yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir tanpa memenuhi panggilan pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Agung menegaskan bahwa terhadap enam saksi yang mangkir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka FA. Tim Sembilan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara TPPU tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_423_Tim-Sembilan-Kejaksaan-Agung-Panggil-9-Saksi-Terkait-Tiga-Perkara-TPPU-Tersangka-FA--Enam-Mangkir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284722/tim-sembilan-kejaksaan-agung-panggil-9-saksi-terkait-tiga-perkara-tppu-tersangka-fa-enam-mangkir/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Pontianak &ndash; Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait," ujar I Wayan Gedin Arianta dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, mekanisme pemeriksaan internal merupakan bagian dari sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasi Penkum menambahkan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(Rilis/<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2825_Kejati-Kalbar-Lakukan-Pemeriksaan-Internal-Terkait-Dugaan-Keterlibatan-Pegawai-Kejari-Sekadau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284721/kejati-kalbar-lakukan-pemeriksaan-internal-terkait-dugaan-keterlibatan-pegawai-kejari-sekadau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/pondok/" target="_blank">Pondok</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/pesantren/" target="_blank">Pesantren</a> Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan di Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan serta menjalin sinergi antara Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pada kesempatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para ulama, tokoh agama, serta pengurus pondok pesantren merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga Polri bersama para tokoh agama dapat berkolaborasi dalam menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1013_Sambut-Silaturahmi-Pengurus-Pondok-Pesantren-Tuan-Guru-Syekh-H--Mustafa-B-S--Rokan--Ini-Kata-Kapolres-Asahan-AKBP-Revi-Nurvelani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284720/sambut-silaturahmi-pengurus-pondok-pesantren-tuan-guru-syekh-h-mustafa-bs-rokan-ini-kata-kapolres-asahan-akbp-revi-nurvelani/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Asahan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br></p>Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, (15/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas melihat target yang berada di dalam rumah. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (60) dan SA (49).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang ke tanah berupa tujuh bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang dibuang merupakan miliknya yang baru dibeli dari tersangka lainnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan "Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5142_Dua-Pria-Ditangkap-Satres-Narkoba-Polres-Asahan-di-jl--Penggalang-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284719/dua-pria-ditangkap-satres-narkoba-polres-asahan-di-jl-penggalang-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika. Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rabu (22/7/2026) kemaren.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>/Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>/Polda Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi Nurvelani  mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> khususnya satres narkoba polres asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2813_Satres-Narkoba-Polres-Asahan-Musnahkan-8-7-Kg-Sabu-dan-772-Vape-Etomidate--Selamatkan-19-600-Jiwa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284718/satres-narkoba-polres-asahan-musnahkan-87-kg-sabu-dan-772-vape-etomidate-selamatkan-19600-jiwa/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras]]></title>
            <description><![CDATA[SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras]]></description>
            <content><![CDATA[<p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN&ndash;  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berlokasi persis di depan Lapangan Segitiga Lubuk PAKAM Kabupaten Deliserdang  dengan SPBU berkode 14.203.1156 , diduga melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan wadah jerigen serta pembelian di luar ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan pantauan , terlihat ada konsumen yang membawa karung beras dengan jerigen di dalam karung tersebut sedang mengisi BBM, Padahal, peraturan yang berlaku secara tegas melarang pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen atau wadah tidak resmi, serta membatasi pembelian hanya untuk kendaraan bermotor yang terdaftar dan memenuhi syarat kelayakan. Larangan ini dimaksudkan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial maupun diselundupkan.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/38af86134b65d0f10fe33d30dd76442e_1001265388.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Jika terbukti menjual BBM subsidi lewat jerigen, pihak pengelola dapat dikenakan sanksi berat mulai dari teguran tertulis, pencabutan izin operasional, hingga proses hukum sesuai Undang-Undang Perdagangan serta ketentuan penyaluran BBM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga berharap Dinas Perdagangan Sumatera Utara, Satuan Tugas Pengawasan BBM, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara segera turun melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi tersebut. "Kami ingin BBM subsidi benar-benar dinikmati pengendara yang berhak, bukan dikumpulkan lewat jerigen," ujar salah satu warga sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut.red&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3303_SPBU-di-Depan-Lapangan-Segitiga-Diduga-Jual-BBM-Subsidi-Menggunakan-Jerigen-Dalam-Karung-Beras.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284717/spbu-di-depan-lapangan-segitiga-diduga-jual-bbm-subsidi-menggunakan-jerigen-dalam-karung-beras/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 14:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN  Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN &ndash; Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a>) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p>Kunjungan ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> terkait penataan administrasi pertanahan, termasuk legalisasi aset berupa tanah dan pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p>Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepala/" target="_blank">Kepala</a> Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis serta Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepala/" target="_blank">Kepala</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta jajaran.</p>Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, mulai dari percepatan penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset milik pemerintah daerah, percepatan sertifikasi aset, hingga penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau.</p>Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan, legalitas aset daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.</p>"Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> Provinsi Sumatera Utara, kami berharap seluruh tahapan penataan dan sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mahyaruddin.</p>Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah sangat penting agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal sekaligus menjadi pendukung perencanaan pembangunan daerah.</p>Mahyaruddin menambahkan, Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> guna mempercepat penataan administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, serta mendukung pembangunan Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang tertib, maju dan berkelanjutan.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5752_Wali-Kota-Tanjungbalai-Temui-Kepala-Kanwil-BPN-Sumut--Bahas-Percepatan-Sertifikasi-Aset-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284716/wali-kota-tanjungbalai-temui-kepala-kanwil-bpn-sumut-bahas-percepatan-sertifikasi-aset-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Sumut24.co<p></p><p>Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalui pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sambil ngopi di Cafe Sumatera, lantai 1 lobi Gedung Uniland, Medan (Senin, 27/7/2026).</p><p>Pertemuan tersebut berawal dari komunikasi yang dilakukan oleh Public Relations (PR) Group Asian Agri, Lidya Veronika Ginting, yang mengundang CEO Sumut24 Group, Rianto, SH.,MH, atau biasa disapa Anto Genk untuk berdiskusi mengenai peluang kemitraan di bidang media dan komunikasi.</p><p>"Halo Pak, apa kabar? Saya Lidya dari PR Group Asian Agri. Pak, bisa kita bertemu?" ujar Lidya saat menghubungi Anto Genk.</p><p>Ajakan tersebut disambut positif oleh Anto Genk.</p><p>"Dengan senang hati, Bu," jawabnya.</p><p>Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, kedua pihak membahas berbagai hal, mulai dari perkembangan industri media, strategi komunikasi perusahaan, hingga peluang membangun kemitraan yang saling menguntungkan.</p><p>Sebagai CEO Sumut24 Group sekaligus pemilik lima media, Anto Genk yang juga Ketua JMSI ini menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif kolaborasi dengan Asian Agri.</p><p>Menurutnya, membangun jaringan dan sinergi dengan perusahaan besar merupakan langkah positif untuk memperkuat kemitraan yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.</p><p>Di sela-sela perbincangan, Lidya Veronika Ginting menyampaikan harapannya agar hubungan yang terjalin dapat berkembang menjadi kerja sama yang erat.</p><p>&laquo;"Mari kita saling bekerja sama dan mendukung kemitraan," ujar Lidya.&raquo;</p><p>Menanggapi hal tersebut, Anto Genk menegaskan komitmen Sumut24 Group untuk membuka ruang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.</p><p>Pertemuan ditutup dengan saling mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang terjalin serta harapan agar silaturahmi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kemitraan yang semakin kuat di masa mendatang.</p><p>Silaturahmi yang terjalin diharapkan mampu membuka jalan bagi berbagai peluang kolaborasi, memperkuat sinergi antara dunia usaha dan media, serta menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3934_Ditemani-Segelas-Kopi--Sumut24-Group-dan-Asian-Agri-Bahas-Peluang-Kolaborasi-Strategis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284715/ditemani-segelas-kopi-sumut24-group-dan-asian-agri-bahas-peluang-kolaborasi-strategis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNG BALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, padahal keterangan langsung dari korban menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum guru yang merupakan istri pelaku utama.</p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI - NUSANTARA), Julianto Putra LH, SH, M.Kn, didampingi Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan, Senin (27/7/2026) turun langsung menemui keluarga korban demi menegakkan kebenaran dan keadilan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> ini bermula dari dugaan persekongkolan suami istri yang melakukan perbuatan bejat di kediaman mereka di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Korban adalah anak berusia 12 tahun yang ternyata merupakan warga Kabupaten Asahan. </p>Pelaku utama, yakni suami, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Namun ironisnya, istri pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang guru di Sekolah Dasar Negeri setempat, yang juga merupakan guru dari korban sendiri.</p>Keluarga korban melaporkan peristiwa ini sejak 19 Mei 2026. Orang tua sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai pelapor, namun setelah hampir tiga bulan proses hukum belum berjalan sesuai harapan. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.</p>&quot;Anak saya benar telah dilecehkan dengan rayuan sekaligus ancaman. Bahkan anak saya diberikan gawai untuk bermain game, lalu dilakukan perbuatan keji,&quot; ungkap orang tua korban dengan perasaan terpukul.</p>Saat ditanya langsung oleh tim YLBH dan FUI Asahan, korban yang masih polos menceritakan apa yang dialaminya: &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>suruh isap nonoknya, terus saya muntah banyak bulunya.&quot; Ketika ditanya peran gurunya sendiri, anak itu menjawab, &quot;Ibu guru yang bukakan celana saya.&quot;</p>Mendengar keterangan langsung dari korban, Julianto Putra menegaskan meminta perhatian khusus dari pihak kepolisian. &quot;Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam penerapan pasal, karena ini adalah kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sangat berat,&quot; ujarnya.</p>Selain itu, pihak YLBH RI - NUSANTARA juga memberikan kepastian bantuan bagi korban. &quot;Kami siap memberikan jaminan pendidikan gratis hingga tingkat SMA di pesantren yang ada di wilayah Air Joman, serta bantuan hukum penuh dan cuma-cuma jika diperlukan dalam proses ke depannya,&quot; tegas Julianto.</p>Sementara itu, Budi Irawan dari FUI Asahan menyoroti penetapan tersangka yang baru menyasar satu pihak saja. &quot;Kita semua sudah tahu informasi yang beredar, namun keterangan langsung dari anak korban memastikan bahwa istri dari tersangka utama yang notabene seorang guru juga terlibat aktif dalam perbuatan tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,&quot; tegasnya.</p>Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, perbuatan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Jika dilakukan bersama-sama, melibatkan orang yang lebih tua, atau pendidik terhadap muridnya, ancaman hukumnya menjadi lebih berat.</p>Masyarakat pun berharap kasus ini segera ditangani secara objektif dan tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi, agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban yang masih belia. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3534_Kasus-Pencabulan-Viral-Tanjungbalai---Oknum-Guru-Diduga-Terlibat--YLBH-dan-FUI-Asahan-Turun-Langsung-Temui-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284714/kasus-pencabulan-viral-tanjungbalai-oknum-guru-diduga-terlibat-ylbh-dan-fui-asahan-turun-langsung-temui-korban-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNG BALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, padahal keterangan langsung dari korban menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum guru yang merupakan istri pelaku utama.</p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI - NUSANTARA), Julianto Putra LH, SH, M.Kn, didampingi Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan, Senin (27/7/2026) turun langsung menemui keluarga korban demi menegakkan kebenaran dan keadilan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> ini bermula dari dugaan persekongkolan suami istri yang melakukan perbuatan bejat di kediaman mereka di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Korban adalah anak berusia 12 tahun yang ternyata merupakan warga Kabupaten Asahan. </p>Pelaku utama, yakni suami, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Namun ironisnya, istri pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang guru di Sekolah Dasar Negeri setempat, yang juga merupakan guru dari korban sendiri.</p>Keluarga korban melaporkan peristiwa ini sejak 19 Mei 2026. Orang tua sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai pelapor, namun setelah hampir tiga bulan proses hukum belum berjalan sesuai harapan. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.</p>&quot;Anak saya benar telah dilecehkan dengan rayuan sekaligus ancaman. Bahkan anak saya diberikan gawai untuk bermain game, lalu dilakukan perbuatan keji,&quot; ungkap orang tua korban dengan perasaan terpukul.</p>Saat ditanya langsung oleh tim YLBH dan FUI Asahan, korban yang masih polos menceritakan apa yang dialaminya: &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>suruh isap nonoknya, terus saya muntah banyak bulunya.&quot; Ketika ditanya peran gurunya sendiri, anak itu menjawab, &quot;Ibu guru yang bukakan celana saya.&quot;</p>Mendengar keterangan langsung dari korban, Julianto Putra menegaskan meminta perhatian khusus dari pihak kepolisian. &quot;Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam penerapan pasal, karena ini adalah kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sangat berat,&quot; ujarnya.</p>Selain itu, pihak YLBH RI - NUSANTARA juga memberikan kepastian bantuan bagi korban. &quot;Kami siap memberikan jaminan pendidikan gratis hingga tingkat SMA di pesantren yang ada di wilayah Air Joman, serta bantuan hukum penuh dan cuma-cuma jika diperlukan dalam proses ke depannya,&quot; tegas Julianto.</p>Sementara itu, Budi Irawan dari FUI Asahan menyoroti penetapan tersangka yang baru menyasar satu pihak saja. &quot;Kita semua sudah tahu informasi yang beredar, namun keterangan langsung dari anak korban memastikan bahwa istri dari tersangka utama yang notabene seorang guru juga terlibat aktif dalam perbuatan tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,&quot; tegasnya.</p>Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, perbuatan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Jika dilakukan bersama-sama, melibatkan orang yang lebih tua, atau pendidik terhadap muridnya, ancaman hukumnya menjadi lebih berat.</p>Masyarakat pun berharap kasus ini segera ditangani secara objektif dan tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi, agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban yang masih belia. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4353_Kasus-Pencabulan-Viral-Tanjungbalai---Oknum-Guru-Diduga-Terlibat--YLBH-dan-FUI-Asahan-Turun-Langsung-Temui-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284713/kasus-pencabulan-viral-tanjungbalai-oknum-guru-diduga-terlibat-ylbh-dan-fui-asahan-turun-langsung-temui-korban/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>