<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 22:26:18 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.co  Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pa]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.co &ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/relawan/" target="_blank">Relawan</a> Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pada 22 Mei 2026 yang mengutip hasil kajian ICW dan CELIOS terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekitar Lapas Sukamiskin.<br>Dalam keterangan resminya, RMPG menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.<br>Ketua Koordinator Nasional RMPG, Mulyadi, mengatakan pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pemberitaan yang beredar.<br>&quot;RMPG sejak awal mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah. Namun kami tegaskan bahwa RMPG tidak terlibat dalam pengelolaan maupun operasional SPPG yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,&quot; ujar Mulyadi, Rabu (3/6/2026).<br>Terkait nama Hanief Adrian yang disebut dalam sejumlah informasi dan hasil kajian lembaga tertentu, Mulyadi menegaskan bahwa keterlibatan Hanief Adrian dalam Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) tidak dapat dikaitkan dengan organisasi RMPG.<br>Sementara itu, Sekretaris Jenderal RMPG, Hanief Adrian, menjelaskan bahwa keterlibatannya di Yayasan IFSR merupakan kapasitas pribadi sebagai profesional yang membantu pelaksanaan program yayasan dan tidak membawa maupun mewakili organisasi RMPG.<br>&quot;Keikutsertaan saya di Yayasan IFSR adalah keputusan dan tanggung jawab pribadi dalam membantu program yang dijalankan yayasan. Hal tersebut tidak terkait dengan posisi saya sebagai Sekretaris Jenderal RMPG dan tidak mewakili organisasi,&quot; kata Hanief.<br>Menurut Hanief, penting untuk membedakan antara aktivitas organisasi dengan aktivitas pribadi setiap pengurus yang memiliki profesi dan kegiatan di luar organisasi.<br>RMPG juga mengungkapkan telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada CELIOS dan ICW guna menjelaskan bahwa keberadaan Hanief Adrian dalam Yayasan IFSR bukan merupakan representasi ataupun keterlibatan institusional RMPG dalam program tersebut.<br>Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa RMPG tetap mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.<br>Namun demikian, apabila dalam pelaksanaan program ditemukan kekurangan, penyimpangan, maupun dugaan tindak pidana korupsi, RMPG menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.<br>&quot;Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; tegas Mulyadi.<br>Selain itu, RMPG juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan tata kelola Program MBG, termasuk pergantian Kepala dan para Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya.<br>&quot;RMPG mendukung setiap langkah perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,&quot; pungkasnya. (rel)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4940_RMPG-Tegaskan-Tak-Terlibat-Pengelolaan-SPPG--Keterlibatan-Hanief-Adrian-Bersifat-Pribadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282998/rmpg-tegaskan-tak-terlibat-pengelolaan-sppg-keterlibatan-hanief-adrian-bersifat-pribadi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi PraRapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) be]]></description>
            <content><![CDATA[Medan &ndash; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi Pra-Rapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Lintas Sektoral Menuju Petani Sejahtera" di Medan, Rabu (3/6/2026).</p>Kegiatan tersebut dihadiri para pengurus dan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka serta menghadirkan narasumber dari Agrinas Palma Nusantara, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Sumatera Utara, dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.</p><br>Ketua DPW <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, didampingi Sekretaris Zulham Junaidi dan Bendahara Chairuddin Lubis, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus terhadap peran dan fungsi organisasi dalam menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat petani.</p><br>Menurutnya, penguatan organisasi harus selaras dengan visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Program swasembada pangan, peningkatan produktivitas pertanian, modernisasi alat dan mesin pertanian, serta penguatan kelembagaan petani menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.</p><br>"Kita sebagai organisasi petani harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka harus hadir di tengah petani dengan program-program nyata yang mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani," ujar Gusmiyadi.</p><br>Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia Nomor 441/SK-DPN/TANIMERDEKA/V/2026 tentang kepengurusan organisasi.</p><br>Dalam arahannya, Gusmiyadi menekankan pentingnya setiap bidang dalam kepengurusan menyusun program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat petani.</p><br>"Kita tidak perlu terlalu banyak program. Cukup dua program unggulan setiap bidang dalam satu tahun, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan baik, berkelanjutan, dan dapat dikembangkan hingga akhir masa kepengurusan. Dengan begitu program akan lebih fokus, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani," katanya.</p><br>Ia optimistis apabila seluruh bidang mampu menjalankan program kerja secara konsisten dan berorientasi pada kebutuhan petani, maka <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka dapat menjadi salah satu organisasi petani yang paling aktif dan berkontribusi dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian Indonesia.</p><br>Melalui sinergi lintas sektoral antara organisasi petani, pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.</p><br>Kegiatan konsolidasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan program-program strategis yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat peran sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan nasional.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9902_Tani-Merdeka-Sumut-Perkuat-Konsolidasi--Dukung-Program-Prabowo-Wujudkan-Ketahanan-Pangan-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/282996/tani-merdeka-sumut-perkuat-konsolidasi-dukung-program-prabowo-wujudkan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers]]></title>
            <description><![CDATA[BATUBARA  sumut24.coPengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batubara periode 20262031 resmi dilantik di Aula Rumah]]></description>
            <content><![CDATA[BATUBARA | sumut24.co</p><br></p>Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>) Kabupaten Batubara periode 2026-2031 resmi dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Bupati Batubara, Dr H Baharuddin Siagian menerima penghargaan Sahabat Pers dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> yang diserahkan langsung Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Rianto.<br>Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara yang baru dilantik. Ia berharap <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menyebarluaskan informasi pembangunan serta menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Gunakan media secara bijak, sampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Jangan membuat pemberitaan yang tendensius. Utamakan kritik yang membangun dan teguran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ujar Baharuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> di Batubara diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara ini juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi guna memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen dan berintegritas di Kabupaten Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pembina <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumut, Rahudman Harahap mengingatkan insan pers agar tidak hanya berfokus pada aktivitas pemerintahan di lingkungan Kantor Bupati. Media, katanya, harus hadir di tengah masyarakat dan mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemberitaan di Batubara jangan hanya berkutat di kantor bupati. Media harus lebih banyak melihat dan mengangkat kondisi masyarakat di lapangan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara, Elpandi Agraha, Sekretaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Zulham Efendi, Staf Ahli Bupati Batubara, Kepala Kesbangpol Batubara, Ketua Harian SMSI Batubara Arie Gusti Kurniawan Sinaga, Sekretaris SMSI Batubara Mazlan serta sejumlah undangan lainnya.<br>Berdasarkan Surat Keputusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>, kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Kabupaten Batubara periode 2026-2031 dipimpin Subari sebagai Ketua, Ramdani sebagai Sekretaris dan Dani Ramadhan sebagai Bendahara. (Jo)/rel<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2524_JMSI-Batubara-Resmi-Dilantik--Bupati-Baharuddin-Terima-Penghargaan-Sahabat-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282995/jmsi-batubara-resmi-dilantik-bupati-baharuddin-terima-penghargaan-sahabat-pers/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rico Waas Dorong Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Akuntabel</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rico Waas Dorong Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Akuntabel]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terinte]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>, Rabu (3/6/26) di Gedung PKK Kota Medan. Peluncuran yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) tersebut menjadi langkah strategis <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya di bidang kearsipan.</p><br></p>Peluncuran yang dilakukan Rico Waas ini ditandai dengan menempelkan telapak tangan di icon telapak tangan layar monitor yang disaksikan perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Camat se- Kota Medan.</p><br></p>Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa arsip dan dokumen pemerintah merupakan aset penting yang harus dijaga dengan baik karena sewaktu-waktu dapat menjadi referensi maupun alat bukti yang sangat berharga.</p><br></p>"Sering kali kita menganggap sebuah surat atau dokumen tidak penting. Padahal, di masa mendatang dokumen tersebut bisa menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dan dicari-cari, baik untuk kepentingan hukum, ahli waris, maupun negara," ujar Rico Waas.</p><br></p>Menurut Rico Waas, tantangan terbesar dalam pengelolaan arsip selama ini adalah proses pencarian dokumen lama yang membutuhkan waktu dan tenaga besar. Ia mencontohkan bagaimana sulitnya mencari arsip pertanahan puluhan tahun lalu jika masih tersimpan secara manual.</p><br></p>"Kalau kita ingin mencari arsip tahun 1976 misalnya, berapa lama waktu yang dibutuhkan? Belum tentu arsipnya masih utuh, bisa saja rusak, hilang, atau tidak terbaca lagi. Padahal saat ini waktu menjadi faktor yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan," katanya.</p><br></p>Karena itu, Rico Waas menilai digitalisasi arsip melalui Aplikasi SRIKANDI menjadi solusi yang tepat untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern. Dengan sistem digital, dokumen dapat tersimpan lebih aman, mudah ditelusuri, serta dapat diakses secara cepat ketika dibutuhkan.</p><br></p>"Di era digital saat ini, seluruh arsip dan dokumen harus terdigitalisasi agar bisa dipertanggungjawabkan dan mudah dicari di masa mendatang. Dengan sistem pencarian yang terintegrasi, data dapat ditemukan lebih cepat sebagai alat bukti maupun referensi dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.</p><br></p>Dijelaskan  Rico Waas, keberadaan arsip digital juga dapat membantu pemerintah menghindari pekerjaan yang berulang. Berbagai hasil kajian, penelitian, maupun kebijakan yang pernah dibuat dapat dengan mudah ditelusuri kembali sehingga menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan berikutnya.</p><br></p>"Kota ini tidak dibangun dalam dua atau lima tahun saja. Kita perlu melihat dokumen-dokumen masa lalu untuk mengetahui apa yang pernah dilakukan, apa yang pernah diteliti, dan apa yang perlu dilanjutkan. Dengan arsip yang tertata, pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Rico Waas.</p><br></p>Selain fungsi penyimpanan arsip, Rico Waas juga mengapresiasi fitur surat-menyurat digital dan disposisi elektronik yang terdapat dalam aplikasi SRIKANDI. Namun demikian, ia berharap sistem yang digunakan secara nasional tersebut dapat terus didukung dengan kualitas jaringan yang baik agar penggunaannya berjalan optimal.</p><br></p>"Kami berharap sistemnya jangan sampai sering mengalami gangguan. Jangan sampai ketika hendak menandatangani dokumen secara digital justru terkendala jaringan dan akhirnya kembali ke sistem manual. Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi," katanya.</p><br></p>Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga meminta seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar implementasi aplikasi SRIKANDI dapat berjalan efektif di seluruh perangkat daerah. Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan preservasi arsip, terutama dokumen-dokumen lama yang memiliki nilai historis tinggi.</p><br></p>"Dokumen yang hari ini mungkin dianggap biasa saja, bisa jadi nilainya tidak terhingga di masa depan. Karena itu arsip harus kita jaga, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Apa yang kita kerjakan hari ini harus bisa direkam dan dilihat kembali puluhan tahun ke depan," tegasnya.</p><br></p>Melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap mampu mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh jejak pembangunan Kota Medan terdokumentasi dengan baik untuk masa depan.</p><br></p>Sebelumnya perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin menyampaikan pentingnya akselerasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).</p><br></p>Sholihin menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan wujud nyata kolaborasi nasional antara Kementerian PANRB, Kementerian Komdigi, Kemendagri, Bappenas, BSSN, dan ANRI. Penerapan sistem kearsipan digital ini terbukti mampu menciptakan birokrasi yang lincah (agile), integrasi antar-instansi, keamanan arsip yang berlapis, serta efisiensi anggaran.</p><br></p>"Aplikasi SRIKANDI diterapkan secara menyeluruh dari tingkat kementerian, pemerintah daerah, OPD, hingga ke level UPT, sekolah, dan pemerintahan desa," ungkap Sholihin.</p><br></p>Menghadapi target transformasi SPBE menjadi &#039;Pemerintah Digital&#039; pada periode 2026&ndash;2027, ANRI berharap peluncuran ini memicu komitmen Pemkot Medan untuk segera mengadopsi SRIKANDI. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas administrasi, mengoptimalkan pelayanan publik, dan menjamin ketersediaan data arsip yang valid.</p><br></p>Sementara itu Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menyasar seluruh perangkat daerah di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>. Ada empat target besar yang ingin dicapai melalui implementasi aplikasi berskala nasional yakni Peningkatan Kompetensi, Tertib Arsip, Akselerasi Digital dan Mutu Pelayanan Publik.</p><br></p>"Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal, sehingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah semakin kuat," ujar Benny.</p><br></p>Menurut Benny Sinomba, Sinergi ini tidak lepas dari dukungan penuh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir langsung sebagai narasumber untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9462_Luncurkan-Aplikasi-SRIKANDI--Rico-Waas-Dorong-Digitalisasi-Arsip-demi-Pelayanan-Publik-yang-Lebih-Cepat-dan-Akuntabel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282994/luncurkan-aplikasi-srikandi-rico-waas-dorong-digitalisasi-arsip-demi-pelayanan-publik-yang-lebih-cepat-dan-akuntabel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas.</p><br></p>Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).</p><br></p>&quot;Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,&quot; ujar Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.</p><br></p>&quot;Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,&quot; tegasnya.</p><br></p>Ia menambahkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.</p><br></p>&quot;Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,&quot; katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo.</p><br></p>Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.</p><br></p>Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.</p><br></p>&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,&quot; ujar Calvijn.</p><br></p>Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.</p><br></p>Rico Waas menegaskan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.</p><br></p>&quot;Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,&quot; pungkasnya. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_66_Rico-Waas--Tempat-Hiburan-Terlibat-Narkoba-dan-Tak-Lengkapi-Izin-Harus-Ditindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282993/rico-waas-tempat-hiburan-terlibat-narkoba-dan-tak-lengkapi-izin-harus-ditindak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UNPAB Gelar GLOPB Vol. 2: Kenalkan Budaya Melayu dan Konservasi Mangrove ke Mahasiswa Internasional</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UNPAB Gelar GLOPB Vol. 2: Kenalkan Budaya Melayu dan Konservasi Mangrove ke Mahasiswa Internasional]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanUniversitas Pembangunan Panca Budi resmi membuka kegiatan edukasi internasional bergengsi bertajuk GLOPB Vol. 2 (Global St]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/universitas/" target="_blank">Universitas</a> Pembangunan Panca Budi resmi membuka kegiatan edukasi internasional bergengsi bertajuk GLOPB Vol. 2 (Global Student Engagement) pada Rabu, 3 Juni 2026. Mengangkat tema &quot;Bridging Culture and Nature in East Sumatera: Mangrove Conservation Through Melayu Local Wisdom&quot;, kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 3&ndash;6 Juni 2026, di tiga wilayah Sumatera Utara: Medan, Langkat, dan Serdang Bedagai.</p><br></p>Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran fungsionaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a>, di antaranya Dr. Hazrul Azwar Hasibuan (Kepala Pusat Penelitian dan Inovasi) yang mewakili Rektor, Siti Anisah, S.T., M.T. (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Muhammad Yalzamul Insan, M.Si. (Kepala Urusan Rekrutmen dan Mobilitas Internasional), serta Jodi Hendrawan, M.Kom. (Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni). Turut hadir para delegasi internasional, seperti Mr. Mohd Darmizi bin Dilah (UiTM Cawangan Terengganu, Malaysia), Dr. Mohd Zuwairi bin Mat Saad (Universiti Utara Malaysia/UUM), dan Dr. Hlaing Minn Khant (Krirk University, Thailand).</p><br></p>Program ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Teknik Sipil <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> serta 15 mahasiswa internasional asal Malaysia dan Myanmar yang tergabung dalam Global Student Engagement International (UUM, UiTM, UKM, IIUM, dan Krirk University).</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_1000006006.jpg"><br></p><br></p>Pada momentum ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> dan Krirk University Thailand juga melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait program GPOLB Camp untuk memperkuat jejaring akademik global.</p><br></p>Program internasional ini bertujuan memperkenalkan kekayaan budaya Melayu dan potensi ekowisata Sumatera Utara melalui pendekatan edukatif, budaya, dan lingkungan. Setelah penyambutan, campus tour, dan kuliah akademik mengenai mangrove di <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a>, para peserta akan mengikuti kunjungan budaya ke kawasan bersejarah Kesultanan Langkat di Tanjung Pura, serta mengeksplorasi ekowisata gajah di Tangkahan.</p><br></p>Selanjutnya, aksi nyata pelestarian lingkungan dilakukan di kawasan pesisir Nipah, Serdang Bedagai. Di sana, peserta akan mempelajari ekosistem pesisir sekaligus berpartisipasi langsung dalam aksi adopsi dan penanaman mangrove berbasis partisipasi masyarakat.</p><br></p>Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan wisata budaya di Kota Medan, meliputi kunjungan ke Istana Maimun, dialog budaya dengan Kesultanan Deli, serta kunjungan ke berbagai ikon sejarah kota.</p><br></p>Secara keseluruhan, GLOPB Vol. 2 menjadi wadah kolaborasi internasional strategis yang mengintegrasikan pendidikan dan konservasi, sekaligus memperkuat peran <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> dalam mendorong internasionalisasi kampus serta membentuk global citizenship bagi mahasiswa.</p><br></p>Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang diikuti para peserta  GPOLB Camp dan kuliah akademik singkat bertema pelestarian lingkungan dilakukan di kawasan pesisir Nipah. (W04)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6848_UNPAB-Gelar-GLOPB-Vol--2--Kenalkan-Budaya-Melayu-dan-Konservasi-Mangrove-ke-Mahasiswa-Internasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/282992/unpab-gelar-glopb-vol-2-kenalkan-budaya-melayu-dan-konservasi-mangrove-ke-mahasiswa-internasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELI SERDANG &ndash; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pelaksanaan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai hampir satu kilogram sabu-sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H, Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang, IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H. Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kompol Fery mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Mei 2026, terhitung sejak 1 hingga 31 Mei, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka yang diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 65 kasus dengan mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis, yaitu, Sabu-sabu sebanyak 963 gram, Ganja kering sebanyak 85 gram, 40 batang pohon ganja, 7 butir pil ekstasi dan 1 botol liquid vape yang mengandung narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Kompol Fery, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan masih tingginya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi dan penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mencakup sejumlah kecamatan yang selama ini menjadi titik pengawasan, di antaranya Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, hingga Kecamatan Galang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, laporan masyarakat, serta pengembangan dari para tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait pola peredaran narkotika yang berhasil diungkap, Kompol Fery menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan sistem jaringan berantai yang membentuk lingkaran peredaran tertutup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Modusnya tetap berantai. Sering kali berawal dari pengguna, kemudian karena tergiur keuntungan beralih menjadi penjual. Ini membentuk satu lingkaran peredaran yang rapi. Namun untuk level bandar besar, mereka memiliki koneksi jaringan tersendiri yang berbeda," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengakui bahwa dalam beberapa penangkapan terdapat upaya perlawanan dari pelaku. Namun berkat kesiapsiagaan petugas serta dukungan masyarakat yang kondusif, seluruh situasi dapat dikendalikan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus mengambil langkah tegas dan terukur terhadap para pelaku yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum maupun membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para tersangka yang berperan sebagai pengedar dan bandar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara terhadap tersangka yang berstatus pengguna atau pecandu, penyidik menerapkan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pelaksanaan asesmen terpadu guna menentukan proses rehabilitasi medis maupun sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup keterangannya, Kompol Dr. Fery Kusnadi mengajak seluruh masyarakat Deli Serdang untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Deli Serdang, apabila melihat, mendengar, atau menemukan adanya transaksi maupun aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Deli Serdang. Mari kita bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Kompol Fery.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2153_Gencarkan-Operasi-Antik-Toba-2026--Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-80-Kasus-Narkotika-dan-Amankan-97-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282990/gencarkan-operasi-antik-toba-2026-satresnarkoba-polresta-deli-serdang-ungkap-80-kasus-narkotika-dan-amankan-97-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?]]></title>
            <description><![CDATA[Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>) mengambil alih penanganan perkara dugaan mark-up pembelian lahan dan gedung eks Rumah Singgah Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Langkah ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa perkara yang sudah lama menjadi sorotan itu tiba-tiba ditarik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi pengambilalihan perkara tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>, Rizaldi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, Rizaldi mengaku awalnya justru mengetahui kabar tersebut dari kalangan wartawan. Setelah melakukan konfirmasi internal kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Hery Pardamean Situmorang, informasi itu dinyatakan benar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya juga baru dapat informasi dari abang-abang wartawan. Saya tanya ke Kasi Intel Siantar, dan memang benar perkara itu diambil alih Kejati,&quot; kata Rizaldi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun hingga kini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pengambilalihan perkara tersebut. Ketiadaan penjelasan itu justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebab, pengambilalihan perkara oleh kejaksaan tingkat atas umumnya dilakukan ketika kasus dinilai memiliki bobot strategis, kompleksitas tinggi, atau memerlukan penanganan yang lebih terintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rizaldi berdalih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena sejumlah pejabat yang menangani bidang tersebut sedang menjalani libur panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pak Asintel dan pejabat terkait sedang tidak berada di tempat. Nanti akan kami jelaskan setelah mereka kembali,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dari Pematangsiantar, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian, mengakui bahwa proses pengambilalihan memang sudah dibahas dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) antara Kejari dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Lamhot, secara administrasi seluruh dokumen perkara masih berada di Kejari Pematangsiantar. Namun secara substansi, kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> bahkan sebelum agenda monev berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berkas masih di kami. Tapi dalam monev kemarin memang sudah diminta Kejati. Bahkan sebelum monev pun perkara ini sudah mendapat atensi dari mereka,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pengambilalihan perkara bukan keputusan mendadak. Ada perhatian khusus dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> terhadap kasus yang diduga melibatkan pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19 dengan nilai yang dipersoalkan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik kini menunggu langkah lanjutan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>. Pertanyaan yang belum terjawab bukan hanya soal alasan pengambilalihan, tetapi juga sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut. Apakah statusnya masih sebatas penyelidikan, atau sudah naik ke tahap penyidikan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan fasilitas penanganan pandemi. Transparansi dan keberanian mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejauh ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dengan pengambilalihan perkara ke tingkat provinsi, sorotan publik dipastikan akan semakin tajam terhadap perkembangan kasus yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Pematangsiantar tersebut.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5361_Kejatisu-Ambil-Alih-Kasus-Rumah-Singgah-Covid-19-Pematangsiantar--Ada-Apa-dengan-Penanganan-di-Kejari-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282989/kejatisu-ambil-alih-kasus-rumah-singgah-covid19-pematangsiantar-ada-apa-dengan-penanganan-di-kejari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 17:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus.<br>Dadan tampak keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) sebelum kemudian digiring petugas untuk proses penahanan lebih lanjut.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/l/" target="_blank">L</a>angkah penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan praktik korupsi berupa jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus tersebut sebelumnya telah memicu penggeledahan besar-besaran di kantor BGN di Jakarta Pusat.<br>Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat BGN, seiring pendalaman dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.<br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait detail pasal yang disangkakan maupun jumlah tersangka lain yang mungkin akan ditetapkan.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4857_Kejagung-Tahan-Eks-Kepala-BGN-Dadan-Hindayana-Terkait-Dugaan-Korupsi-Program-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282988/kejagung-tahan-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-terkait-dugaan-korupsi-program-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas]]></title>
            <description><![CDATA[Menurut mantan Wali Kota Medan periode 20102015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>BATU BARA &ndash; Ketua Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Drs H Rahudman Harahap MM, mengingatkan seluruh pemilik media siber dan wartawan yang tergabung dalam JMSI agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.</p><p>Pesan tersebut disampaikan Rahudman saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (3/6/2026).</p><p>Hadir dalam kegiatan itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, perwakilan SMSI Batu Bara, PPWI Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, perwakilan Danramil 02/Air Putih, serta pengurus dan anggota JMSI dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.</p><p>Dalam sambutannya, Rahudman menegaskan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.</p><p>Menurut mantan Wali Kota Medan periode 2010-2015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu menjaga integritas serta menyajikan pemberitaan yang berimbang.</p><p>"Ingat, ada empat hal yang harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pertama, bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan menyajikan pemberitaan. Kedua, menyajikan berita yang berimbang. Ketiga, menjaga integritas. Dan keempat, tidak menjustifikasi dalam pemberitaan," tegas Rahudman didampingi Dewan Pakar JMSI Sumut, Zakaria Rambe.</p><p>Rahudman mengatakan, penerapan empat prinsip tersebut sangat penting untuk menjaga kredibilitas media di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.<br>Menurutnya, media siber harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik tetap terjaga.</p><p>"Jika profesionalisme dan integritas terus dijaga, maka kepercayaan publik terhadap media akan semakin kuat," ujarnya.</p><p>Pelantikan Pengcab JMSI Kabupaten Batu Bara ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas media siber di daerah agar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9015_Menurut-mantan-Wali-Kota-Medan-periode-2010-2015-tersebut--wartawan-tidak-hanya-dituntut-bekerja-secara-profesional--tetapi-juga-harus-mampu-menjaga-i.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282987/rahudman-harahap-ingatkan-pengcab-jmsi-batu-bara-junjung-profesionalisme-dan-integritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi]]></title>
            <description><![CDATA[Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Tempat Penampungan Barang Bekas atau yang dikenal masyarakat sebagai usaha butut/manjal di kawasan Sitataring. Keputusan itu diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat dari Kelurahan Batang Ayumi Julu dan Kelurahan Bonan Dolok terkait dampak aktivitas usaha tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kota Padangsidimpuan, Pemkot bersama DPRD sepakat menghentikan sementara izin aktivitas para pelaku usaha dan mewajibkan relokasi dalam waktu paling lama satu bulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penandatanganan yang ditandatangani sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution, Wakil Ketua DPRD Taty Ariani Tambunan, Ketua Komisi I Marataman Siregar, Ketua Komisi II Dewi Fortuna Nasution, Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Bonan Dolok, Hendri Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa selama proses relokasi berlangsung, seluruh aktivitas jual beli di lokasi lama dilarang total. Kebijakan itu diberlakukan guna merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan persoalan lingkungan, ketertiban umum, hingga dampak sosial akibat aktivitas usaha barang bekas di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara izin usaha bersifat wajib dan mengikat seluruh pelaku usaha yang berada di kawasan Sitataring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selama masa relokasi, aktivitas jual beli di lokasi Sitataring tidak diperbolehkan sama sekali. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,&quot; tegas Rahmat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini meminta penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi warga sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung dalam RDP lintas komisi pada 29 Mei 2026 lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Padangsidimpuan dalam menyikapi keresahan warga. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, masyarakat menyambut positif keputusan tersebut. Perwakilan warga Kelurahan Bonan Dolok, Hendri Siahaan, berharap relokasi benar-benar direalisasikan dan aktivitas usaha barang bekas tidak lagi beroperasi di kawasan Sitataring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap keputusan ini benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan. Warga ingin lingkungan kembali nyaman dan tertib,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan relokasi ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya penataan kawasan perkotaan serta menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5326_Dipimpin-Ketua-Dewan-Srifitrah-Munawaroh--Pemkot-dan-DPRD-Sepakat-Tutup-Aktivitas-Manjal-di-Sitataring--Pelaku-Usaha-Wajib-Relokasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282986/dipimpin-ketua-dewan-srifitrah-munawaroh-pemkot-dan-dprd-sepakat-tutup-aktivitas-manjal-di-sitataring-pelaku-usaha-wajib-relokasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan Main-Main dengan Anggaran</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan Main-Main dengan Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan MainMain dengan Anggaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mulai bergerak cepat membenahi sejumlah persoalan daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan yang digelar bersama seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas di Aula Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas, Selasa (2/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakor tersebut dipimpin langsung oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan didampingi Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Achmad Fauzan Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam laporan panitia, Plt Kepala BPPKAD Padang Lawas, Yunirwan Imamah SH MM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas sebagai upaya memperkuat koordinasi pemerintahan hingga tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan visi pembangunan &quot;Padang Lawas Maju&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah fokus melakukan sinkronisasi data PBB-P2 guna meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PBB-P2 ini sangat penting untuk meningkatkan PAD. Jika PAD meningkat, maka pembangunan juga bisa berjalan lebih maksimal dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan usaha masyarakat,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya soal pajak daerah, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Padang Lawas mendapat penilaian buruk terkait pengelolaan sampah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pada tahun ini pemerintah daerah mulai mengambil langkah konkret dengan menghadirkan alat pemusnah sampah yang ditempatkan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masalah sampah ini harus kita tuntaskan bersama. Tahun ini kita sudah memasang alat pemusnah sampah untuk mendukung penanganan sampah di daerah,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran desa. Ia meminta seluruh kepala desa agar tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga benar-benar hadir di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pembangunan Padang Lawas harus dimulai dari desa dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan aktif mendengar kebutuhan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kepala desa wajib transparan dalam mengelola anggaran dan harus dekat dengan masyarakat. Sementara camat harus aktif melakukan pembinaan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rakor tersebut, seluruh peserta juga diajak menyamakan persepsi terkait strategi peningkatan penerimaan daerah melalui PBB-P2 dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3479_Bupati-Padang-Lawas-Gaspol-Benahi-PAD-dan-Sampah--Kepala-Desa-Diminta-Jangan-Main-Main-dengan-Anggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282985/bupati-padang-lawas-gaspol-benahi-pad-dan-sampah-kepala-desa-diminta-jangan-mainmain-dengan-anggaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam]]></title>
            <description><![CDATA[Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys&#039; Championship 2026 menuai sorotan dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sepak bola, Drs H Amiruddin. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi profesionalisme penyelenggaraan turnamen internasional, bukan malah dijadikan ajang saling menyalahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Amiruddin, berkembangnya narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai pihak yang tidak berkomitmen dalam mendukung turnamen merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut," ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan dasar hukum maupun administrasi yang digunakan PSSI Sumut dan panitia lokal jika memang menganggap biaya akomodasi peserta menjadi kewajiban pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta. Tidak ada keputusan anggaran, tidak ada nota kesepahaman yang dipublikasikan, dan tidak ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan hal itu," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amiruddin menegaskan, dalam logika yang sehat seseorang tidak dapat dituding ingkar janji terhadap komitmen yang tidak pernah dibuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia menilai tudingan terhadap Wali Kota Medan tidak memiliki dasar yang kuat apabila memang tidak pernah ada kesepakatan resmi terkait pembiayaan akomodasi peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti munculnya narasi yang menggambarkan seolah-olah PSSI Sumut dan panitia lokal menjadi pihak yang "menyelamatkan" turnamen akibat Pemko Medan tidak bersedia menanggung biaya hotel peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, narasi tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan turnamen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika akomodasi peserta merupakan kebutuhan mendasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa persoalan itu baru menjadi polemik menjelang atau saat pelaksanaan? Bukankah aspek tersebut seharusnya menjadi salah satu komponen pertama yang dipastikan oleh penyelenggara?" ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai jika kebutuhan dasar peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, maka yang patut dievaluasi adalah kapasitas perencanaan penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang sejak awal tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut.<br>Amiruddin juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak dapat diartikan sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain," tegas Ketua DPRD Medan periode 2009-2014. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai tudingan terhadap Rico Waas semakin tidak tepat mengingat Pemko Medan telah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk menyukseskan turnamen tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan, pembenahan fasilitas pendukung, koordinasi lintas instansi hingga pengerahan berbagai sumber daya pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alih-alih mengapresiasi dukungan tersebut, justru muncul tudingan ketika terjadi persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sikap seperti ini tidak sehat bagi perkembangan sepak bola nasional," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amiruddin meminta PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh, bukan sebagai panggung untuk membangun opini yang menyudutkan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama terkait pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, hingga skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan, buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Amiruddin, momentum ASEAN U-19 Boys&#039; Championship 2026 seharusnya dimanfaatkan untuk membangun tradisi tata kelola sepak bola yang lebih profesional di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen risiko, komunikasi publik hingga akuntabilitas organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya," pungkasnya. ***]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2153_Polemik-Hotel-Peserta-AFF-U-19--Pemerhati-Olahraga--Jangan-Jadikan-Pemko-Medan-dan-Rico-Waas-Kambing-Hitam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282984/polemik-hotel-peserta-aff-u19-pemerhati-olahraga-jangan-jadikan-pemko-medan-dan-rico-waas-kambing-hitam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI]]></title>
            <description><![CDATA[Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Batu Bara &ndash; Dukungan terhadap Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH MH atau yang akrab disapa Anto Genk, untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terus menguat. Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Batu Bara periode 2026&ndash;2029 yang dirangkai dengan Rapat Kerja JMSI Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Hadir dalam acara itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara, para pimpinan organisasi pers, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus JMSI dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta sejumlah organisasi dan elemen masyarakat lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap peran media dalam pembangunan daerah sekaligus menjadi bukti eratnya hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sela-sela kegiatan, sejumlah insan pers menilai Anto Genk memiliki kapasitas, pengalaman, serta jaringan yang luas untuk memimpin organisasi wartawan terbesar di Sumatera Utara. Keberhasilannya membangun dan membesarkan JMSI Sumatera Utara hingga memiliki kepengurusan yang aktif di berbagai daerah menjadi salah satu alasan munculnya dukungan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di bawah kepemimpinannya, JMSI Sumatera Utara dinilai berhasil memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong perusahaan pers siber agar semakin profesional dan berdaya saing di era digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Beliau memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan semua kalangan, baik organisasi pers, pemerintah maupun masyarakat. Pengalaman itu menjadi modal penting untuk memimpin PWI ke depan," ujar salah seorang peserta kegiatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan JMSI Kabupaten Batu Bara sendiri berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi momentum pengukuhan kepengurusan baru, kegiatan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen, dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan rekam jejak organisasi yang dinilai positif serta kemampuan merangkul berbagai elemen, dukungan terhadap Anto Genk untuk maju sebagai Ketua PWI Sumatera Utara periode mendatang diperkirakan akan terus mengalir dari berbagai kalangan insan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banyak pihak berharap figur yang dikenal dekat dengan wartawan daerah tersebut mampu membawa organisasi pers menjadi lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta tantangan dunia jurnalistik modern.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8893_Dinilai-Berhasil-Bangun-JMSI-Sumut--Anto-Genk-Didorong-Maju-sebagai-Ketua-PWI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282983/dinilai-berhasil-bangun-jmsi-sumut-anto-genk-didorong-maju-sebagai-ketua-pwi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Masyarakat Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak SPBE dan Pangkalan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Masyarakat Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak SPBE dan Pangkalan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi ukuran 3 k]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi ukuran 3 kilogram (kg) dalam beberapa hari terakhir.</p>Pelaksana Harian (<a href="https://www.sumut24.co/tag/plh/" target="_blank">Plh</a>) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Muhammad Fadly Abdina, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (<a href="https://www.sumut24.co/tag/spbe/" target="_blank">SPBE</a>) dan pangkalan LPG di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Selasa (2/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/sidak/" target="_blank">Sidak</a> dilakukan di tiga <a href="https://www.sumut24.co/tag/spbe/" target="_blank">SPBE</a>, yakni PT Tomimaru Gasindo, PT Anugerah Tetap Jaga, dan PT Selina Jaya Sempurna. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kelangkaan LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat.</p>"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG 3 kg, bahkan di beberapa tempat harganya mengalami kenaikan. Karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan," kata Fadly.</p>Menurut dia, hasil pengecekan sementara menunjukkan distribusi LPG subsidi dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/spbe/" target="_blank">SPBE</a> masih berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan kuota dari Pertamina.</p>"Saat sidak di PT Tomimaru Gasindo dan dua agen lainnya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa penyaluran LPG 3 kg masih berjalan sesuai Delivery Order (DO) dari Pertamina dan tidak ada pengurangan jumlah distribusi," ujarnya.</p>Meski demikian, Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> belum menyimpulkan penyebab utama kelangkaan yang terjadi di tingkat masyarakat. Pemerintah daerah akan melanjutkan pengecekan ke agen dan pangkalan LPG lainnya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi.</p>"Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke agen dan pangkalan agar diketahui secara pasti apa yang menjadi kendala di lapangan. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir karena persoalan ini akan terus kami telusuri," katanya.</p>Fadly menjelaskan, kelangkaan LPG 3 kg berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga maupun pelaku usaha kecil yang mengandalkan gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.</p>Ia menyebutkan, salah satu <a href="https://www.sumut24.co/tag/spbe/" target="_blank">SPBE</a> yang dikunjungi, yakni PT Tomimaru Gasindo, menyalurkan sekitar 6.720 tabung LPG 3 kg per hari atau setara dengan 20.160 kilogram.</p>Selain itu, Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> juga meminta agen LPG untuk menyerahkan data pangkalan aktif guna memudahkan proses pengawasan dan monitoring distribusi di lapangan.</p>Fadly mengaku belum ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk meraup keuntungan.</p>"Saya belum ingin menyimpulkan apa penyebabnya. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau ada pihak yang mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.</p>Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4873_Masyarakat-Keluhkan-Kelangkaan-LPG-3-Kg--Plh-Wali-Kota-Tanjungbalai-Sidak-SPBE-dan-Pangkalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282982/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-lpg-3-kg-plh-wali-kota-tanjungbalai-sidak-spbe-dan-pangkalan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial IS (39) berhasil diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang diketahui berdomisili di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan itu diamankan petugas saat berada di kawasan pinggir Jalan Simangambat pada Minggu sore (31/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole. Informasi itu kemudian langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Saipar Dolok Hole langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkoba,&quot; ujar AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat tiba di kawasan Simangambat, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil penggeledahan mengungkap adanya barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana terduga pelaku,&quot; jelas AKP Philip Antonio Purba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi dua plastik klip kecil diduga sabu dari saku celana kanan depan dengan berat sekitar 0,14 gram. Tak berhenti di situ, dari saku celana kiri depan, polisi kembali menemukan satu bungkus plastik warna hitam lain berisi dua plastik klip sedang diduga sabu dengan berat sekitar 1,00 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 1,14 gram sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, IS mengaku hanya menjalankan perintah seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut pengakuannya, satu paket plastik hitam berisi dua klip kecil diduga sabu rencananya akan diantarkan kepada seseorang di kawasan Simangambat. Sementara paket lainnya yang berisi dua klip sedang disebut akan dikirim kepada seseorang di Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok Hole.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang mengejutkan, IS mengaku menerima tawaran imbalan berupa sabu gratis untuk dikonsumsi serta uang tunai sebesar Rp30 ribu sebagai ongkos bahan bakar atau uang minyak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perkara ini masih terus kami dalami, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,&quot; tegas AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,&quot; tegas Kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur menjadi perantara ataupun kurir narkoba, meski dengan iming-iming uang maupun narkoba gratis, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1421_Kurir-Sabu-Dibekuk-di-Saipar-Dolok-Hole--Polres-Tapsel-Ungkap-Modus-Imbalan-Narkoba-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282981/kurir-sabu-dibekuk-di-saipar-dolok-hole-polres-tapsel-ungkap-modus-imbalan-narkoba-gratis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Si Jago Merah Mengamuk di Saipar Dolok Hole, Rumah Letnan Ritonga Rata dengan Tanah</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Si Jago Merah Mengamuk di Saipar Dolok Hole, Rumah Letnan Ritonga Rata dengan Tanah]]></title>
            <description><![CDATA[Si Jago Merah Mengamuk di Saipar Dolok Hole, Rumah Letnan Ritonga Rata dengan Tanah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Satu unit rumah semi permanen milik Letnan Ritonga (30), warga Lingkungan Sigordang Dolok, Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, ludes dilalap si jago merah, Selasa (2/6/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di kawasan belakang Sekolah MAN, Lingkungan Sigordang Dolok. Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah berukuran sekitar 8 x 16 meter itu hingga nyaris rata dengan tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kebakaran/" target="_blank">Kebakaran</a> pertama kali diketahui oleh Nisa Ritonga (15), anak pemilik rumah. Saat berada di dalam kamar, Nisa melihat bagian karpet yang disandarkan di dinding mulai terbakar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Awalnya, api masih terlihat kecil dan sempat coba dipadamkan. Namun dalam hitungan menit, api dengan cepat menyambar bagian dinding rumah dan merembet ke atap berbahan asbes.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena panik melihat api semakin membesar, Nisa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar lokasi. Warga pun berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya seperti ember dan air yang tersedia di sekitar lokasi kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sayangnya, material bangunan yang mudah terbakar membuat kobaran api sulit dikendalikan. Api terus membesar hingga menghanguskan hampir seluruh bagian rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Saipar Dolok Hole, IPTU Jongga B. Mahulae, S.H., mengatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama warga,&quot; ujar IPTU Jongga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, personel kepolisian bersama masyarakat berjibaku memadamkan api menggunakan alat seadanya guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anggota bersama warga berupaya memadamkan api dengan peralatan yang ada, termasuk menggunakan ember,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah keterbatasan alat pemadam, personel Polsek tetap membantu proses pemadaman sambil memastikan situasi tetap aman dan warga sekitar tidak menjadi korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang paling penting saat itu adalah api tidak semakin meluas dan warga di sekitar lokasi bisa segera diamankan,&quot; lanjut IPTU Jongga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar karena hampir seluruh bangunan rumah beserta isi di dalamnya hangus terbakar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan petugas juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pendalaman,&quot; pungkas IPTU Jongga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, terutama terhadap barang-barang mudah terbakar dan instalasi yang berisiko memicu api.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2495_Si-Jago-Merah-Mengamuk-di-Saipar-Dolok-Hole--Rumah-Letnan-Ritonga-Rata-dengan-Tanah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282980/si-jago-merah-mengamuk-di-saipar-dolok-hole-rumah-letnan-ritonga-rata-dengan-tanah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Humanis! Korban Kekerasan Seksual dan Curas Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Humanis! Korban Kekerasan Seksual dan Curas Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Humanis! Korban Kekerasan Seksual dan Curas Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Padangsidimpuan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padangsidimpuan melalui Tim Trauma Healing menggelar kegiatan pendampingan psikologis bagi korban dugaan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepolisian bersama Bhayangkari, UPTD PPA, dan psikolog terhadap korban yang saat ini diketahui masih mengalami trauma berat, terutama dalam bentuk kecemasan dan rasa takut berlebihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban diketahui berinisial SNP, perempuan berusia 21 tahun, berstatus mengurus rumah tangga, dan berdomisili di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat ini, korban tinggal di rumah orang tua angkat dari temannya di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak, di antaranya Kabagren Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., Kanit PPA IPDA Darmansyah, S.H., pengurus Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan, Ka UPTD PPA Kota Padangsidimpuan Winny Mora Hasibuan, S.H., psikolog Nursatia Nasution, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta personel Team Trauma Healing Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari AKP Maria Marpaung selaku koordinator tim trauma healing. Acara kemudian dilanjutkan sambutan dari pihak Bhayangkari yang diwakili oleh Ketua Seksi Sosial Ny. Maspuri Edi Sitompul, serta sambutan dari psikolog Nursatia Nasution yang memberikan penguatan secara psikologis kepada korban dan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pendampingan mental, Polres Padangsidimpuan bersama Bhayangkari juga menyerahkan bantuan berupa 1 paket bingkisan sembako dan tali asih sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai sesi pendampingan, pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Kehadiran tim trauma healing diharapkan dapat membantu korban memulihkan kondisi mentalnya secara perlahan dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabagren Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan, korban kekerasan perlu mendapat pendampingan agar perlahan bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polres Padangsidimpuan hadir bukan hanya untuk proses penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan korban mendapatkan perhatian, dukungan, dan semangat agar bisa bangkit dari trauma yang dialami,&quot; ujar AKP Maria Marpaung dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan korban agar mereka mendapatkan dukungan secara menyeluruh.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6973_Humanis--Korban-Kekerasan-Seksual-dan-Curas-Dapat-Pendampingan-Psikologis-dari-Polres-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282979/humanis-korban-kekerasan-seksual-dan-curas-dapat-pendampingan-psikologis-dari-polres-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Razia Tengah Malam di Twenty Eight Karaoke, Polres Padangsidimpuan Amankan Wanita Positif Sabu</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Razia Tengah Malam di Twenty Eight Karaoke, Polres Padangsidimpuan Amankan Wanita Positif Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Razia Tengah Malam di Twenty Eight Karaoke, Polres Padangsidimpuan Amankan Wanita Positif Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padangsidimpuan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/razia/" target="_blank">Razia</a> yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB itu dipusatkan di Twenty Eight Karaoke &amp; Bar yang berada di Jalan Baru By Pass, wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Amun K Siregar, S.H., bersama personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/razia/" target="_blank">Razia</a> dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam yang diduga rawan menjadi tempat peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan delapan pengunjung perempuan yang kemudian didata identitasnya. Dari pemeriksaan tersebut, polisi melakukan tes urine secara acak terhadap tiga orang pengunjung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasilnya, seorang wanita berinisial D (31), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dua pengunjung lainnya masing-masing berinisial A dan PAA dinyatakan negatif narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh pengunjung maupun di area tempat hiburan malam tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wanita berinisial D selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa razia THM akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polres Padangsidimpuan berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. <a href="https://www.sumut24.co/tag/razia/" target="_blank">Razia</a> tempat hiburan malam ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi penyalahgunaan narkotika,&quot; ujar AKBP Wira Prayatna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar proaktif membantu aparat kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pihak pengelola Twenty Eight Karaoke &amp; Bar agar meningkatkan pengawasan di lingkungan usaha mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padangsidimpuan memastikan kegiatan serupa akan terus digelar guna menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3388_Razia-Tengah-Malam-di-Twenty-Eight-Karaoke--Polres-Padangsidimpuan-Amankan-Wanita-Positif-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282978/razia-tengah-malam-di-twenty-eight-karaoke-polres-padangsidimpuan-amankan-wanita-positif-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian Diktisaintek RI, LLDIKTI Wilayah I dan DPR RI Sosialisasikan Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen di Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 07:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian Diktisaintek RI, LLDIKTI Wilayah I dan DPR RI Sosialisasikan Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO  Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) Republik Indonesia bersama Le]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO &ndash; Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) Republik Indonesia bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Sosialisasi Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (IT&amp;B) Medan, Kamis (13/11).<br>Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada dosen mengenai pengembangan karir akademik, peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta pentingnya menjaga integritas akademik dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.<br>Anggota DPR RI, dr. Sofyan Tan, hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung kemajuan pendidikan nasional.<br>Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kementerian Diktisaintek RI, Prof. Dr. Sri Suning, sebagai narasumber pertama memaparkan berbagai kebijakan dan program pemerintah terkait pengembangan karir dosen, peningkatan kompetensi, serta jenjang jabatan akademik.<br>Narasumber kedua, Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, SH, MH, CIArb, CLA, CCL, CPMCP, menyampaikan materi mengenai pentingnya integritas akademik dan aspek hukum yang harus dipahami dosen dalam menjalankan tugas profesionalnya.<br>Turut hadir Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA, PhD, Wakil Rektor I IT&amp;B Medan, Elisabet, serta sejumlah undangan dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara.<br>Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Hal itu terlihat dari aktifnya peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama kedua narasumber.<br>Kegiatan yang dipandu oleh Dr. (Cand) Mega Sari Gusandra Saragih sebagai MC sekaligus moderator itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dosen mengenai pengembangan karir, mutu pendidikan tinggi, serta penguatan integritas akademik guna mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing.<br>Editor: Redaksi<br>Reporter: (Nama Reporter) / Humas Kegiatan<br>Jika ingin benar-benar menyerupai gaya Sumut24.co, saya juga bisa menambahkan kutipan langsung dari Sofyan Tan, Prof. Sri Suning, atau Prof. Yasmirah sebagai lead berita agar lebih kuat dan menarik.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7115_Kementerian-Diktisaintek-RI--LLDIKTI-Wilayah-I-dan-DPR-RI-Sosialisasikan-Peningkatan-Karir--Mutu-dan-Integritas-Dosen-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282976/kementerian-diktisaintek-ri-lldikti-wilayah-i-dan-dpr-ri-sosialisasikan-peningkatan-karir-mutu-dan-integritas-dosen-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>