<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 12:02:23 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 11:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas berbagai langkah ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Upaya tersebut dilakukan guna memastikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut dapat rampung sesuai target pada tahun 2027. </p>Pembahasan tersebut mencakup pembangunan fisik, kelembagaan, regulasi, hingga skema pembiayaan guna mendukung operasional transportasi publik modern di kawasan Mebidang. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026), dan dihadiri Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit beserta jajaran.</p><br></p>&quot;Pemprov Sumut sangat mendukung proyek BRT Mebidang yang merupakan proyek strategis nasional. Program ini untuk mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,&quot; ujar Sulaiman.</p><br></p>BRT Mebidang diketahui direncanakan mulai beroperasi tahun ini dengan menggunakan armada bus listrik melalui kerja sama dengan Tiongkok. </p>Pada tahap awal operasional, BRT akan melayani 12 koridor. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Mebidang dan dikelola oleh Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.</p><br></p>Dua koridor yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Sumut meliputi rute Binjai&ndash;Medan&ndash;Carrefour serta Lubukpakam&ndash;Amplas&ndash;Simpang Pelangi. Dinas Perhubungan Sumut optimistis kehadiran BRT dapat membantu mengatasi berbagai persoalan transportasi di kawasan Mebidang. </p>Terkait kelembagaan, Sulaiman menyampaikan bahwa pada tahap awal pengelolaan PSN BRT Mebidang akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan Sumut. Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), yang berpotensi mendukung pengembangan program tersebut.</p><br></p>Sementara itu, Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit menyampaikan bahwa proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan (Mastran Project) yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deliserdang telah berjalan dari sisi pembangunan fisik, seperti halte dan jalur koridor. </p>Meski demikian, menurutnya masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait aspek kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan. Hal tersebut penting mengingat operasional BRT Mebidang juga melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.</p><br></p>Turut hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut Candra Dalimunte, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut Rahmat Hidayat Siregar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Ade Sofianita, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar, jajaran Kementerian Perhubungan, perwakilan World Bank, serta undangan lainnya.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5524_Pemprov-Sumut-dan-Kemenhub-Bahas-Langkah-Strategis--BRT-Mebidang-Ditargetkan-Rampung-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283238/pemprov-sumut-dan-kemenhub-bahas-langkah-strategis-brt-mebidang-ditargetkan-rampung-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara du]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) Medan yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II untuk pembangunan perumahan elit Citraland tidak berhenti di situ. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan akan mengajukan upaya hukum banding, dengan pandangan hukum yang berbeda dari putusan pengadilan.</p>Empat orang yang divonis bebas pada 3 Juni 2026 lalu adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, mantan Direktur <a href="https://www.sumut24.co/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> Irwan Perangin-angin, serta Direktur PT Nusa Dua Propertindo Iman Subakti. Majelis hakim menilai unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga membebaskan mereka dari dakwaan serta memulihkan hak-haknya.</p>Namun, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan banding sejak 8 Juni 2026 dan sedang menyusun memori banding secara lengkap. Jaksa menilai perbuatan para terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp263,4 miliar, yang saat ini masih dititipkan dalam rekening pemerintah.</p>Di sisi lain, persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya temuan Tim Khusus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang. Dalam rapat paripurna April lalu, tim ini menduga terjadi kebocoran penerimaan daerah hingga ratusan miliar rupiah dari empat lokasi perumahan Citraland yang dikelola PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).</p>Ketua Pansus Peningkatan PAD, Misnan Al Jawi, menyebutkan terdapat banyak ketidaksesuaian data. Banyak bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), luas tanah yang tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tidak sesuai dengan fakta lapangan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai terlalu rendah. Selain itu, kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta ijin pengambilan air tanah juga diduga belum dipenuhi secara penuh.</p>"Luas bangunan di lapangan bisa mencapai 10.000 meter persegi, tapi yang tercatat hanya 3.000&ndash;4.000 meter persegi. Ini jelas menyebabkan PAD daerah hilang cukup besar," ujar Misnan.</p>Menanggapi dua persoalan ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah meminta kejaksaan tidak hanya mengawal proses banding vonis bebas, tetapi juga mengembangkan penyelidikan hingga ke manajemen pengembang. Ia juga mendesak agar dugaan kebocoran pajak yang mencapai ratusan miliar itu segera diusut tuntas.</p>Sementara itu, pihak pengembang melalui Humas Citraland, Rendy, telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh kewajiban perpajakan dan perizinan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dan telah diklarifikasi secara lengkap dalam rapat sebelumnya dengan disertai dokumen pendukung.</p>Hingga saat ini, memori banding sedang disusun dan rencananya akan segera diserahkan ke pengadilan. Sementara itu, DPRD Deli Serdang berencana menyerahkan data temuan dugaan kebocoran PAD kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2837_Vonis-Bebas-Terdakwa-Korupsi-Lahan-PTPN-II-Diajukan-Banding--Dugaan-Kebocoran-Ratusan-Miliar-PAD-Deliserdang-Kian-Mengemuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283236/vonis-bebas-terdakwa-korupsi-lahan-ptpn-ii-diajukan-banding-dugaan-kebocoran-ratusan-miliar-pad-deliserdang-kian-mengemuka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (10/06/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko  Pematangsiantar. Wesly menegaskan, jabatan yang diemban merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang mengedepankan prinsip sistem merit, yaitu berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dalam kesempatan ini, saya berharap kita dapat membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," sebut Wesly. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Wesly mengingatkan untuk tidak melupakan sumpah/janji yang diucapkan. Karena sumpah/janji yang diucapkan disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir sekarang, dan yang paling utama disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, Wesly mengajak seluruh yang dilantik agar menerima jabatan sebagai amanah. Ia juga berpesan untuk bekerja dengan disiplin dan penuh semangat pengabdian. Jadikan setiap tugas yang diamanahkan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pematangsiantar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Akhirnya, kepada saudara-saudara yang baru dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan kepada saudara dalam menjalankan tugas," katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan, pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) sebanyak tujuh orang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketujuh pejabat tersebut yaitu: Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Charles Yanri Panagian Siregar SSos MSi sebagai Sekretaris DPRD; dan Heryanto Siddik SSTP sebagai Inspektur Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, Syaiful Rizal SSTP sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes sebagai Kepala Dinas Kesehatan; dan Alwi Andrian Lumban Gaol SSTP sebagai <br>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat pelantikan, Wesly dan tujuh pejabat yang dilantik mengenakan pakaian adat Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Asisten Administrasi Umum Dedi Tunasto Setiawan SH MH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir, Wakil Wali Kota Herlina, Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten dan staf ahli, para pimpinan OPD, dan para camat. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6779_Wali-Kota-melantik-tujuh-Pejabat-Pimpinan-Tinggi-Pratama-di-lingkungan-Pemerintah-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283235/wali-kota-melantik-tujuh-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-kota/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/06/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memeroleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima penghargaan, Wali Kota Wesly menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Wesly juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat ini Kota Pematangsiantar sudah memiliki 52 Posbankum yang berada di seluruh kelurahan. Artinya, Kota Pematangsiantar telah mencapai 100 persen mempunyai layanan bantuan hukum," terang Wesly.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebutkan, keberadaan Posbankum sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pematangsiantar, terutama yang memiliki permasalahan terkait sengketa hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Posbankum di desa/kelurahan memberikan manfaat besar berupa akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan. Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa,&quot; terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, Posbankum desa/kelurahan berperan vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan meningkatkan keadilan yang merata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teknologi, perekonomian, di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan. Tetapi dalam hati yang terdalam, saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan, dan berlarut-larut,&quot; kata Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PR-nya tinggal satu, bupati/wali kota perlu menetapkan hukumannya, misal membersihkan tempat ibadah, jalan, atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,&quot; ujar Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa (program kejaksaan), atau Babinsa TNI. Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,&quot; kata Supratman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum, dan ini menjadi salah satu indikator saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak. Kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,&quot; kata Supratman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1717_Wali-Kota-menerima-piagam-penghargaan-dari-Menteri-Hukum-atas-komitmen-Posbankum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283234/wali-kota-menerima-piagam-penghargaan-dari-menteri-hukum-atas-komitmen-posbankum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka: &quot;Sudah Puluhan Tahun Terabaikan&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka: "Sudah Puluhan Tahun Terabaikan"]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka &quotSudah Puluhan Tahun Terabaikan&quot]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan, &ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/warga/" target="_blank">Warga</a> Perumnas Mandala resmi menyurati Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan, memohon agar wilayah mereka dikelola atau dimasukkan ke dalam Kota Medan. Surat bernomor registrasi 10/PNM/VI/2026 itu ditembuskan langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Shen, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permohonan ini didasari oleh keprihatinan warga atas minimnya pembangunan di Perumnas Mandala selama puluhan tahun berada di bawah administrasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Salah satu pemicu utama adalah banjir dan drainase buruk yang tidak kunjung terselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kondisi jalan terendam genangan, parit tidak berfungsi. Ini terjadi berulang kali, tidak ada perbaikan berkelanjutan," kata Efendy Naibaho, seorang warga Jalan Garuda Raya Perumnas Mandala, kepada FORMATNEWS di lokasi, Rabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Efendy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, pendiri Yayasan Pusuk Buhit, dan kini aktif sebagai jurnalis serta memimpin media FORMATNEWS itu menegaskan bahwa permohonan ini murni aspirasi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Letak Perumnas Mandala strategis, dikelilingi Kota Medan dari empat penjuru mata angin: timur, barat, utara, selatan. Namun secara administratif kami masih kabupaten. Ironis, karena akses ke layanan publik, perizinan, hingga perawatan infrastruktur jadi tidak optimal," jelas Efendy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Efendy, surat tersebut ditandatangani langsung oleh puluhan warga yang merasa wilayah mereka layak beralih kelola ke Kota Medan. "Kami berharap Pak Wali Kota dan Ketua DPRD berkenan mengabulkan. Ini demi kemajuan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, Humas Pemkot Medan dan DPRD Medan belum memberikan tanggapan resmi. Namun warga berharap surat ini segera ditindaklanjuti dengan kajian administrasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks surat selengkapnya:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;    Perihal: Mohon agar Perumnas Mandala dikelola/masuk menjadi Kota Medan<br>    Ditujukan kepada Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan.<br>    Isi: "Kami memohon memasukkan Perumnas Mandala menjadi atau dikelola Kota Medan. Sudah puluhan tahun dikelola Pemkab Deli Serdang dan tidak terlihat perkembangan berkesinambungan. Contoh nyata: genangan banjir di beberapa ruas jalan dan drainase buruk."<br>    Surat ditutup dengan harapan dan ucapan terima kasih, dilengkapi daftar nama, alamat, nomor telepon, dan tanda tangan warga.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4113_Warga-Perumnas-Mandala-Desak-Pemkot-Medan-Kelola-Wilayah-Mereka---quot-Sudah-Puluhan-Tahun-Terabaikan-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283233/warga-perumnas-mandala-desak-pemkot-medan-kelola-wilayah-mereka-quotsudah-puluhan-tahun-terabaikanquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan]]></title>
            <description><![CDATA[Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>JAKARTA &mdash; Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Republik Rakyat Demokratik (RRD) Korea, Dr. Teguh Santosa, memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Duta Besar RRD Korea untuk Indonesia yang baru, Hong Kwang Il. Kehadiran diplomat senior tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah mengakar sejarah panjang sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Kim Il Sung.<br>Latar belakang <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong Kwang Il yang sudah tidak asing lagi dengan atmosfer Jakarta menjadi nilai tambah yang sangat strategis. Diketahui, Hong dapat berbahasa Indonesia dengan baik karena telah beberapa kali ditugaskan dalam misi diplomatik di ibu kota Indonesia tersebut pada periode-periode sebelumnya.<br>Kemampuan bahasa yang mumpuni serta pemahaman mendalam tentang budaya lokal ini diyakini akan mempermudah komunikasi dan mempercepat realisasi kerja sama. Dr. Teguh Santosa menilai, isi pernyataan yang disampaikan oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong memperlihatkan adanya keinginan yang sangat kuat dari pihak Korea Utara untuk membangun kerja sama yang lebih signifikan dan konkret dengan Indonesia.<br>Salah satu fokus utama yang berpotensi menjadi jembatan kolaborasi baru adalah sektor pembangunan infrastruktur dan ekonomi regional. Menurut Teguh, Indonesia saat ini memiliki peluang besar untuk terlibat aktif dalam program Pembangunan Kawasan 10x20 yang sedang digencarkan oleh pemerintahan Kim Jong Un di Pyongyang.<br>Program Pembangunan Kawasan 10x20 merupakan proyek megastruktur yang sangat ambisius dari pemerintah Korea Utara. Dalam cetak biru kebijakan tersebut, Korea Utara bertekad dan berkomitmen penuh untuk membangun 20 kota modern di berbagai wilayah dalam waktu setahun, yang akan dilakukan secara konsisten selama 10 tahun ke depan.<br>&quot;Ini merupakan proyek skala besar yang tentu memerlukan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha dari Indonesia yang memiliki kapabilitas di bidang konstruksi, material, maupun pasokan komoditas pendukung,&quot; ujar Teguh yang tercatat sudah belasan kali mengunjungi RRD Korea dan pernah menerima dua bintang penghargaan dan sertifikat Wartawan Kehormatan RRD Korea.<br>Langkah resmi penugasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong Kwang Il di Indonesia sendiri ditandai melalui prosesi seremonial di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.<br>Dalam kesempatan tersebut, Hong secara langsung menyerahkan surat kepercayaan (credentials) kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama dengan sejumlah duta besar negara sahabat lainnya.<br>Seusai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo, Hong Kwang Il sempat menyampaikan pernyataan diplomatik yang menegaskan arah baru hubungan kedua negara. &quot;Pemerintah kami berkomitmen penuh untuk memperluas cakupan kerja sama bilateral dengan Indonesia di berbagai sektor strategis demi kemakmuran bersama,&quot; kutip Hong dalam pernyataannya setelah pertemuan resmi di Istana.<br>Pertemuan formal dengan Presiden Prabowo tersebut menjadi sinyal hijau bahwa kedua negara siap membuka lembaran baru yang lebih produktif. Perhimpunan Persahabatan Indonesia-RRD Korea pun siap memfasilitasi dan menjembatani dialog antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan kedua belah pihak agar peluang ini tidak terlewatkan.<br>Melalui sinergi yang kuat, Dr. Teguh Santosa berharap proyek-proyek strategis di Korea Utara dapat menjadi ladang ekspansi yang positif bagi badan usaha asal Indonesia. Hubungan diplomatik yang harmonis ini diharapkan tidak lagi sekadar menjadi romansa sejarah, melainkan bertransformasi menjadi kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan di masa depan. []]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8753_Dubes-Korut-yang-Baru-Bisa-Bahasa-Indonesia--Ini-Kata-Ketua-Perhimpunan-Persahabatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283232/dubes-korut-yang-baru-bisa-bahasa-indonesia-ini-kata-ketua-perhimpunan-persahabatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini &quot;Berjoget dengan Algoritma&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini "Berjoget dengan Algoritma"]]></title>
            <description><![CDATA[Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini &quotBerjoget dengan Algoritma&quot]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN | Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi fase baru yang tak terduga: ia tak lagi semata bergulir di gedung parlemen atau debat kebijakan, melainkan "berjoget" mengikuti irama algoritma media sosial. Fenomena ini menjadi sorotan tajam Shohibul Anshor Siregar, dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dalam sebuah podcast yang diselenggarakan oleh Pers Mahasiswa UMSU, TEROPONG.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan berlangsung Rabu sore (10/6) di Perpustakaan Kampus UMSU, sejak pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Shohibul mengupas tuntas bagaimana lanskap politik kontemporer telah bertransformasi secara radikal oleh logika "Ekonomi Perhatian" (Attention Economy).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Perhatian manusia adalah mata uang paling berharga saat ini. Algoritma bekerja seperti pelayan restoran yang manipulatif&mdash;ia mencatat setiap gerak-gerik kita, lalu terus menyodorkan menu yang sama. Akibatnya, politisi pun berlomba menjadi penghibur digital, bukan lagi pemikir kebijakan," ujar Shohibul di hadapan awak pers mahasiswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dosen yang akrab disapa Anshor ini, politik kontemporer telah mengalami komodifikasi menjadi hiburan murni atau *politainment*. Batas antara aktor politik dan selebritas perlahan lenyap. Para politisi dipaksa beradaptasi dengan karakter media baru yang menuntut visualitas tinggi, durasi pendek, dan suasana santai. "Substansi kebijakan yang rumit dan menjemukan kalah saing dengan konten pemicu emosi primer: tawa, amarah, atau rasa gemas," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Paradoks Satir: Kritik Jadi "Free Marketing"**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Shohibul menyoroti sebuah anomali menarik dalam sosiologi digital: kritik yang tajam sekalipun kerap kehilangan taringnya setelah masuk ke pusaran algoritma. Ia mencontohkan kasus lagu "MBG (Mas Bahlil Ganteng)" yang sempat viral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Awalnya itu mungkin lahir sebagai satir atau kritik politik. Namun begitu diaduk oleh algoritma TikTok atau Reels, esensi kritisnya dikooptasi menjadi sekadar tren kebisingan (*noise*). Dalam dunia digital yang amoral, berlaku asas &#039;bad news is still news&#039;. Tokoh yang dikritik justru mendapatkan pemasaran gratis dan penguatan popularitas, karena algoritma hanya menghitung volume interaksi, bukan kualitas atau arah pesannya," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Penjara Digital dan Demokrasi Dangkal**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ia mengingatkan bahaya *Filter Bubble* (gelembung filter) dan *Echo Chamber* (ruang gema) yang diciptakan algoritma. Masyarakat perlahan terperangkap dalam "penjara digital" yang nyaman, hanya disuapi konten yang selaras dengan preferensi sendiri. Akibatnya, demokrasi yang terbangun menjadi dangkal (*shallow democracy*).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Partisipasi warga sering kali hanya berhenti pada jempol&mdash;like, share, komen&mdash;bukan pada pengawalan kebijakan yang substantif. Ruang debat yang sehat hilang, polarisasi semakin tajam, dan kita merasa seluruh dunia memiliki pendapat yang sama sehingga perspektif lain dianggap ancaman," paparnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti fenomena "matinya kepakaran" (*the death of expertise*). Kredibilitas kini bergeser dari gelar akademis ke jumlah pengikut. Hubungan parasosial dengan influencer membuat opini seorang kreator konten tanpa latar belakang ilmu politik sering dianggap lebih &#039;benar&#039; daripada analisis profesor. Kondisi ini diperparah oleh operasi sistematis buzzer yang menciptakan ilusi tentang apa yang dianggap "penting" oleh publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Kualitas Gagasan vs Manajemen Perhatian**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Shohibul menegaskan bahwa realitas pahit demokrasi hari ini adalah kemenangan manajemen perhatian di atas manajemen gagasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pergulatan politik bukan lagi soal siapa yang memiliki visi terbaik, melainkan siapa yang paling mampu mencuri perhatian dalam 15 detik. Politik substantif butuh beban kognitif tinggi&mdash;telaah kebijakan, data, draf UU. Sementara politik algoritma hanya butuh video pendek dan jargon catchy. Fokusnya bukan edukasi warga negara, tapi *engagement* dan popularitas," urainya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Solusi: Merebut Kembali Kendali dari Algoritma**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski mengkhawatirkan, Shohibul optimistis masyarakat bisa mengambil alih kemudi. Ia menawarkan beberapa strategi. Pertama, skeptisisme intelektual: jangan membagikan konten hanya karena memuaskan bias konfirmasi pribadi. Kedua, triangulasi informasi: cek silang isu viral melalui media massa kredibel atau jurnal ilmiah. Ketiga, melatih algoritma secara sadar dengan mencari konten-konten edukatif dan ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Teknologi dan algoritma adalah alat, kitalah tuannya. Jangan biarkan hak pilih dan cara berpikir kita didikte oleh *codingan* aplikasi asing," pesannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Kesimpulan: Jadi Warga Negara, Bukan Penonton**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakhiri podcast, Shohibul mengajak seluruh elemen, terutama mahasiswa, untuk menjadi warga negara yang kritis, bukan sekadar penonton yang mudah terhibur di ruang digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi kritis. Waspadalah agar peningkatan kuantitas kesadaran politik di media sosial tidak dibayar dengan pendangkalan kualitas demokrasi itu sendiri. Saat Anda menatap layar gawai, tanyakan: Apakah Anda benar-benar memilih berdasarkan suara hati nurani, atau hanya mengeklik &#039;Like&#039; pada naskah politik yang telah disusun rapi oleh algoritma yang bahkan tidak Anda pahami?" pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6795_Dosen-UMSU-Sebut-Demokrasi-Kita-Kini--quot-Berjoget-dengan-Algoritma-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283231/dosen-umsu-sebut-demokrasi-kita-kini-quotberjoget-dengan-algoritmaquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SURABAYA- Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto menghadiri dan menyaksikan pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim periode 2025-2030 di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada pelantikan yang dipimpin Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa dan Sekretaris Platform Digital Iqbal Irsyad, Wakil Ketua Dewan Pers itu sekaligus menjadi narasumber FGD &quot;Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Wakil Ketua Dewan Pers, narasumber FGD adalah   Dr. Surokim, S.Sos, SH, M,Si, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunujoyo Madura (UTM) dan Teguh Santosa Ketum JMSI Pusat. Moderator dipimpin Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim sekaligus Ketua Pembina JMSI Jatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yogi Hadi Ismanto memaparkan tentang profesionalisme media dapat dilakukan  melalui : Uji Kompetensi Wartawan (UKW),  Pendataan dan Verifikasi Perusahaan Pers serta Literasi dan Pemantapan profesi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perusahaan pers yang telah terverifikasi memperoleh legitimasi perusahaan pers yang sehat dan professional, baik operasional, tata kelola, dan produk jurnalistiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kendati demikian lanjut Yogi Hadi Ismanto, verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian kalangan. &quot;Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,&quot; katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sama seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), itu juga hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers,&quot; paparnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa mengapresiasi JMSI Jatim yang telah menunjukkan peran strategis dalam membantu dan membina perusahaan-perusahaan pers yang menjadi anggotanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ditengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah ini patut diapresiasi karena tidak mudah menjaga marwah jurnalisme ditengah tekanan ekonomi dan aloritma platform,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti kondisi industri media yang menghadapi tekanan ekonomi cukup berat. Di satu sisi jumlah perusahaan media dan wartawan terus bertambah, sementara sumber pendapatan industri media justru semakin terbatas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dr. Surokim, S.Sos, SH, M,Si, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunujoyo Madura (UTM) menyoroti perkembangan media dan visi misi pengelolanya. Menurutnya banyak pemilik media online hanya ikut-ikutan membuat media tanpa ada visi, inovasi dan evaluasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi terhadap peran JMSI dalam menjawab tantangan transformasi media di era digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemprov Jatim, lanjut Sherlita, siap memperkuat kolaborasi dengan JMSI melalui berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk pengembangan platform Klinik Hoaks yang selama ini dikelola Kominfo Jatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesempatan itu Kominfo Jatim memaparkan panduan penggunaan klinik hoak dan memberikan dorprize kapada peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menyatakan pelantikan ini istimewa karena disaksikan langsung Pimpinan Dewan Pers. Selain itu pengurus JMSI Jatim yang dilantik ini 80 persen wajah baru dan lebih muda. Selain itu jika selama ini dominan asal Surabaya, maka saat ini terdiri dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jatim,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, berkomitmen membantu anggotanya sehingga memiliki perusahaan dan produk pemberitaan yang baik dengan berbagai pelatihan, pendidikan, seminar, FGD dan/atau lokakarya. &quot;Selain itu menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, perusahaan, organisasi dan kelompok yang bermanfaat,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada acara tersebut JMSI Jatim memberikan penghargaan berupa JMSI Jatim Award kepada tokoh, pemangku kebijakan pemerintah, TNI dan korporasi yang telah berjasa kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlangsungan dan perkembangan media siber berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka adalah : Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Dr. Aries Agung Paewai S.STP., M.M, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Sedangkan korposari JMSI Jatim Award diberikan kepada PT AKR, dan PT SKK Migas Jabanusa.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6601_Disaksikan-Dewan-Pers--Pengurus-JMSI-Jatim-80-Persen-Wajah-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283230/disaksikan-dewan-pers-pengurus-jmsi-jatim-80-persen-wajah-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo: Generasi Muda Jadi Penentu Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia pada 2045</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 07:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo: Generasi Muda Jadi Penentu Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia pada 2045]]></title>
            <description><![CDATA[BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa ]]></description>
            <content><![CDATA[BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026 &ndash; Presiden Republik Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (11/6).<br>Dalam sambutannya, Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memaparkan optimisme terhadap masa depan perekonomian nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia apabila mampu memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan pembangunan.<br>&quot;Jika kita pandai dan cerdas, pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan menjadi yang terbesar keempat di dunia. Urutan pertama Tiongkok, kedua Amerika Serikat, ketiga India, dan keempat Republik Indonesia,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>.<br>Ia menekankan bahwa generasi pengusaha muda yang saat ini tengah berkembang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional sekaligus motor penggerak ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> mengajak para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan guna menghadapi persaingan global.<br>Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga menyampaikan pesan bernuansa humor terkait komitmennya terhadap masa depan bangsa.<br>&quot;Nanti saya akan tetap memantau kalian dari atas, baik saat masih berada di Hambalang maupun jika telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Jika kalian kurang giat bekerja, saya siap turun menegur kalian,&quot; katanya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan peserta Munas.<br>Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Presiden bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada peran generasi muda, khususnya kalangan wirausaha. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, investasi, dan inovasi agar Indonesia mampu mencapai target menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia.<br>Munas XVIII HIPMI sendiri menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para pengusaha muda untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.<br>BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026 &ndash; Presiden Republik Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (11/6).<br>Dalam sambutannya, Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memaparkan optimisme terhadap masa depan perekonomian nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia apabila mampu memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan pembangunan.<br>&quot;Jika kita pandai dan cerdas, pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan menjadi yang terbesar keempat di dunia. Urutan pertama Tiongkok, kedua Amerika Serikat, ketiga India, dan keempat Republik Indonesia,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>.<br>Ia menekankan bahwa generasi pengusaha muda yang saat ini tengah berkembang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional sekaligus motor penggerak ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> mengajak para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan guna menghadapi persaingan global.<br>Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga menyampaikan pesan bernuansa humor terkait komitmennya terhadap masa depan bangsa.<br>&quot;Nanti saya akan tetap memantau kalian dari atas, baik saat masih berada di Hambalang maupun jika telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Jika kalian kurang giat bekerja, saya siap turun menegur kalian,&quot; katanya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan peserta Munas.<br>Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Presiden bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada peran generasi muda, khususnya kalangan wirausaha. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, investasi, dan inovasi agar Indonesia mampu mencapai target menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia.<br>Munas XVIII HIPMI sendiri menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para pengusaha muda untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7385_Prabowo--Generasi-Muda-Jadi-Penentu-Indonesia-Masuk-Empat-Besar-Ekonomi-Dunia-pada-2045.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283229/prabowo-generasi-muda-jadi-penentu-indonesia-masuk-empat-besar-ekonomi-dunia-pada-2045/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 00:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan didampingi Staf Ahli TP PKK melaku]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> didampingi Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> melakukan kunjungan kerja ke Yayasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Qur&#039;an Kisaran, tepatnya di TK Islam Terpadu Qur&#039;an, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan proses belajar mengajar sekaligus melihat perkembangan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.</p>Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menegaskan bahwa pendidikan di usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan akhlak yang mulia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan memprioritaskan akses pendidikan PAUD bagi setiap anak.</p>Turut hadir mendampingi rombongan dalam kunjungan ini antara lain Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, jajaran pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten dan Kecamatan Kisaran Timur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Perpustakaan, Camat Kisaran Timur, para tenaga pendidik PAUD, guru serta relawan literasi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.</p>Setelah meninjau lembaga pendidikan, rombongan bergerak menuju Galeri Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan Rumah Produksi Selasih milik pasangan Slamet dan Sari Asih. Berdiri sejak tahun 1994, usaha yang awalnya hanya berupa industri rumah tangga sederhana kini telah berkembang pesat dan mampu memasarkan berbagai produk olahan pangan hingga ke luar daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Usaha ini bahkan pernah meraih Juara I Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2011, dalam kategori Pengguna Kreatif Teknologi Ketahanan Pangan Berbasis Pangan Lokal.</p>Beragam produk unggulan dihasilkan di tempat ini, mulai dari tepung mocaf, tepung tiwul, tepung kanji, keripik singkong, sambal asin, opak, kue bawang, hingga aneka camilan lainnya. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pengemasan akhir. Di samping mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga pemiliknya, usaha ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 25 orang dan mengantongi berbagai penghargaan bergengsi di tingkat provinsi maupun nasional.</p>Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Taman Baca Iman, sebuah lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan aktif memajukan budaya gemar membaca di tengah masyarakat, bahkan telah meraih sejumlah penghargaan atas kiprahnya. Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> menyerahkan bantuan buku bacaan sebagai bentuk dukungan terhadap program literasi daerah. Kunjungan juga dilakukan ke beberapa usaha rumahan dan pusat pelatihan keterampilan masyarakat sebagai bagian dari upaya nyata pemberdayaan ekonomi keluarga.</p>Menutup rangkaian kegiatan yang berakhir sekitar pukul 14.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan harapan agar program kerja Pokja II PKK dapat terus berjalan secara maksimal. Ia berharap program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan budaya literasi, serta kesejahteraan ekonomi seluruh keluarga di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5014_Ketua-TP-PKK-Asahan-Tinjau-Pendidikan-Anak-Usia-Dini-hingga-Usaha-Produktif-Masyarakat-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283228/ketua-tp-pkk-asahan-tinjau-pendidikan-anak-usia-dini-hingga-usaha-produktif-masyarakat-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian]]></title>
            <description><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ekonomi kreatif selama ]]></description>
            <content><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rasyid/" target="_blank">Rasyid</a><br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ekonomi kreatif selama ini kerap dibicarakan sebagai dunia ide, imajinasi, inovasi, dan kebudayaan. Ia dipahami sebagai sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas manusia sebagai sumber utama penciptaan nilai tambah. Dari fotografi, film, animasi, musik, fesyen, kuliner, gim, hingga desain, ekonomi kreatif tumbuh dari kemampuan manusia mengubah gagasan menjadi karya, karya menjadi produk, dan produk menjadi nilai ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ada satu sisi penting yang sering luput dari percakapan publik: ekonomi kreatif juga membutuhkan perlindungan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlindungan itu bukan dalam arti menutup diri dari kolaborasi global. Indonesia tetap membutuhkan pertukaran gagasan, profesionalisme internasional, teknologi, jejaring pasar, dan kerja sama lintas negara. Tetapi keterbukaan tidak boleh berubah menjadi pembiaran. Kolaborasi tidak boleh menjadi jalan pintas bagi praktik ilegal. Dan globalisasi tidak boleh membiarkan pekerja kreatif lokal kalah bukan karena kualitas, melainkan karena aturan main dilanggar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah penindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap 25 warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival untuk bekerja secara komersial di sektor fotografi dan videografi menjadi penting dibaca lebih jauh. Peristiwa ini bukan semata berita deportasi. Ia adalah pesan kebijakan: negara hadir untuk menjaga ruang hidup pekerja kreatif lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para WNA tersebut diketahui menjalankan jasa fotografi dan videografi tanpa izin tinggal yang sesuai. Sebagian masuk dengan fasilitas kunjungan, tetapi kemudian melakukan aktivitas komersial. Secara administratif, ini pelanggaran keimigrasian. Namun secara ekonomi, ini juga bentuk persaingan tidak sehat terhadap fotografer, videografer, dan pelaku kreatif dalam negeri yang selama ini bekerja, membayar pajak, membangun reputasi, dan mengikuti aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas negara. Pernyataan ini penting karena menempatkan imigrasi bukan sekadar urusan paspor, visa, dan deportasi, melainkan instrumen perlindungan ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut langkah tersebut sebagai respons atas laporan asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional. Bahkan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada fotografi, tetapi juga subsektor lain seperti film, animasi, musik, dan bidang kreatif lain yang rentan dimasuki praktik kerja ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik inilah kolaborasi Kementerian Imipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif menemukan makna strategisnya. Ekonomi kreatif tidak cukup hanya didorong lewat festival, pelatihan, promosi, bantuan pembiayaan, atau pameran internasional. Ia juga harus dilindungi melalui tata kelola tenaga kerja asing, pengawasan izin tinggal, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap pelaku lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, ekonomi kreatif adalah ekonomi yang sangat bergantung pada ekosistem. Seorang fotografer lokal tidak hanya bersaing dalam harga. Ia bersaing dalam akses pasar, jaringan klien, peralatan, reputasi digital, kemampuan promosi, dan legitimasi profesi. Ketika ada pelaku asing yang masuk dengan visa kunjungan lalu bekerja secara komersial tanpa izin, kerusakannya tidak hanya pada aspek administratif. Yang terganggu adalah rasa keadilan dalam ekosistem kreatif itu sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak boleh membiarkan pasar kreatif berjalan liar tanpa aturan. Pasar yang sehat membutuhkan talenta. Tetapi pasar yang adil membutuhkan kepastian hukum. Tanpa itu, pekerja kreatif lokal akan berhadapan dengan kompetisi yang timpang: mereka dituntut patuh pada regulasi, sementara pelanggar justru menikmati celah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, penegakan keimigrasian di sektor kreatif harus dibaca sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kreatif. Imigrasi menjadi pagar depan yang memastikan setiap orang asing yang bekerja di Indonesia memiliki izin yang benar, sponsor yang jelas, tujuan kedatangan yang sesuai, serta aktivitas ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pagar itu tidak boleh dimaknai sebagai anti-asing. Indonesia tidak sedang menutup pintu bagi fotografer, sineas, musisi, animator, atau profesional kreatif dunia. Yang ditolak adalah penyalahgunaan izin. Yang dicegah adalah praktik kerja ilegal. Yang ditertibkan adalah kompetisi yang tidak adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru dengan aturan yang jelas, kolaborasi internasional akan menjadi lebih sehat. Profesional asing yang datang secara sah dapat bekerja, berbagi pengetahuan, membuka jaringan, dan memperkuat ekosistem kreatif nasional. Sebaliknya, mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk mencari penghasilan tanpa izin harus ditindak. Ini bukan proteksionisme sempit, melainkan penegakan aturan dalam negara yang berdaulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, langkah ini juga memberi pelajaran penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Pertama, asosiasi profesi harus dilibatkan sebagai mata dan telinga negara. Laporan dari pelaku industri fotografi membuktikan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi. Komunitas profesi memahami lapangan, mengenali pola penyalahgunaan, dan mengetahui siapa yang benar-benar bekerja secara legal atau ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, Tim Pengawasan Orang Asing perlu diperkuat bukan hanya di sektor industri besar, tambang, pariwisata, atau konstruksi, tetapi juga pada sektor ekonomi kreatif. Dunia kreatif hari ini bersifat mobile, digital, dan lintas batas. Seorang fotografer, videografer, editor, musisi, atau kreator konten dapat berpindah lokasi, bekerja berbasis proyek, dan menerima pembayaran secara digital. Pola pengawasannya tidak bisa lagi memakai cara lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, negara perlu membangun basis data lintas kementerian. Kementerian Imipas memiliki data lalu lintas orang asing dan izin tinggal. Kementerian Ekonomi Kreatif memahami peta subsektor, asosiasi, pelaku usaha, dan kebutuhan industri. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki otoritas terkait tenaga kerja asing. Pemerintah daerah mengetahui aktivitas lapangan. Bila data ini terhubung, pengawasan akan lebih cepat, presisi, dan tidak reaktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, publik perlu diberi kanal pelaporan yang mudah dan dapat dipercaya. Pelaku kreatif lokal sering kali mengetahui adanya praktik ilegal, tetapi tidak selalu tahu harus melapor ke mana. Jika kanal pengaduan dibuka, ditindaklanjuti, dan hasilnya diumumkan secara transparan, maka kepercayaan terhadap negara akan tumbuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif Indonesia sedang memasuki fase penting. Ia tidak lagi boleh diperlakukan sebagai sektor pelengkap. Ekonomi kreatif adalah sumber pertumbuhan baru, ruang kerja anak muda, wajah budaya nasional, sekaligus arena persaingan global. Karena itu, negara harus membangunnya secara lengkap: dari pendidikan talenta, pembiayaan, pasar, hak kekayaan intelektual, teknologi, hingga perlindungan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks ini, kolaborasi Kemenimipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif patut dilihat sebagai model awal. Perlindungan pekerja kreatif tidak cukup dilakukan dari ruang seminar. Ia harus masuk ke sistem perizinan, pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan tata kelola ekonomi lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, kerja sama kedua kementerian juga menyentuh dimensi pemasyarakatan. Program pembinaan warga binaan melalui kegiatan ekonomi kreatif membuka ruang baru bahwa kreativitas dapat menjadi jalan reintegrasi sosial. Warga binaan tidak cukup hanya menjalani masa pidana. Mereka perlu dibekali keterampilan, disiplin produksi, rasa percaya diri, dan akses untuk kembali menjadi warga produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah ekonomi kreatif menunjukkan wajah sosialnya. Ia bukan hanya mesin uang, melainkan jalan pemberdayaan. Ia dapat memberi ruang bagi anak muda desa, pekerja informal, UMKM, perempuan, komunitas budaya, hingga warga binaan pemasyarakatan. Tetapi agar ruang itu benar-benar adil, negara harus memastikan bahwa ekosistemnya tidak dirusak oleh pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia boleh terbuka, tetapi tidak boleh lengah. Indonesia boleh mengundang dunia, tetapi tidak boleh membiarkan pekerja lokal tersisih oleh praktik ilegal. Indonesia boleh menjadi panggung ekonomi kreatif global, termasuk melalui agenda internasional seperti World Conference on Creative Economy, tetapi panggung itu harus dibangun di atas aturan yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kreativitas membutuhkan kebebasan. Namun ekonomi kreatif membutuhkan kepastian. Tanpa kepastian hukum, kreativitas lokal akan hidup dalam kecemasan. Tanpa perlindungan negara, pekerja kreatif akan dibiarkan bertarung sendirian melawan persaingan yang tidak seimbang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, deportasi 25 WNA fotografer ilegal bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah pengingat bahwa kedaulatan ekonomi juga bekerja di ruang-ruang kreatif: di studio foto, lokasi syuting, panggung musik, ruang animasi, dapur konten, hingga komunitas seni lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif adalah ekonomi ide. Tetapi ide hanya akan tumbuh bila ekosistemnya adil. Dan keadilan itu tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dijaga oleh negara, diperkuat oleh komunitas, dan dihormati oleh siapa pun yang ingin bekerja di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, melindungi pekerja kreatif lokal bukan berarti menolak dunia. Justru sebaliknya, Indonesia sedang mengatakan kepada dunia bahwa kolaborasi kreatif dipersilakan, tetapi pelanggaran tidak bisa dibiarkan. Keterbukaan harus berjalan bersama aturan. Persaingan harus berjalan bersama keadilan. Dan ekonomi kreatif harus tumbuh bukan sebagai pasar bebas tanpa pagar, melainkan sebagai ekosistem nasional yang berdaulat, produktif, dan memberi tempat terhormat bagi anak bangsa.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8031_Menjaga-Ekonomi-Kreatif-dari-Pintu-Keimigrasian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/283227/menjaga-ekonomi-kreatif-dari-pintu-keimigrasian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BREAKING! Panitia Ubah Jadwal Final MAVI U-15 Sumut, Laga Digelar Pagi Hari</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BREAKING! Panitia Ubah Jadwal Final MAVI U-15 Sumut, Laga Digelar Pagi Hari]]></title>
            <description><![CDATA[DELI SERDANG, SUMUT24.CO  Panitia Kejuaraan Voli Antar Klub U15 MAVI Korwil Sumatera Utara mengambil keputusan penting dengan memajukan ]]></description>
            <content><![CDATA[DELI SERDANG, SUMUT24.CO &ndash; Panitia Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 MAVI Korwil Sumatera Utara mengambil keputusan penting dengan memajukan jadwal partai final yang semula direncanakan berlangsung Kamis sore (11/6/2026) menjadi digelar pada pagi hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan mendadak ini diambil menyusul padatnya agenda olahraga di kawasan Sport Center Sumatera Utara, khususnya adanya pertandingan semifinal sepak bola AFF yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, yang diprediksi menyedot perhatian besar publik dan aparat pengamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, laga puncak Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 akan tetap digelar di GOR <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Sumut Sport Center, yang berada dalam satu kawasan terpadu Sport Center Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Panitia Kejuaraan Antar Klub U-15, Bambang Hermawan, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan langkah strategis demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan olahraga yang berlangsung di area yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan sekadar perubahan jadwal biasa, tetapi penyesuaian penting agar seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak saling berbenturan dengan agenda besar di Sport Center,&quot; ujarnya, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keputusan tersebut, panitia menetapkan pertandingan perebutan juara 3 dan 4 akan lebih dulu digelar pukul 07.00 WIB, disusul partai final penentuan juara 1 dan 2 yang akan berlangsung hingga selesai pada pagi hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panitia juga menegaskan bahwa mulai pukul 12.00 WIB, seluruh area pertandingan di kawasan Sport Center Sumut wajib steril total dari aktivitas pertandingan maupun kerumunan penonton, guna mendukung persiapan lanjutan agenda besar di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Seluruh tim, ofisial, dan pendukung kami minta menyesuaikan. Ini momen penting, dan kami ingin semua berjalan maksimal tanpa gangguan,&quot; tambah Bambang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan penyesuaian ini, laga puncak Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 MAVI Korwil Sumut dipastikan berlangsung dalam tensi tinggi sejak pagi hari, sebelum kawasan Sport Center Sumut beralih fokus pada laga besar semifinal AFF yang diperkirakan menyedot perhatian nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(Redaksi Sumut24.co)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_936_BREAKING--Panitia-Ubah-Jadwal-Final-MAVI-U-15-Sumut--Laga-Digelar-Pagi-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/283226/breaking-panitia-ubah-jadwal-final-mavi-u15-sumut-laga-digelar-pagi-hari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu di]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menerima piagam penghargaan dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> Hukum Republik Indonesia. <a href="https://www.sumut24.co/tag/penghargaan/" target="_blank">Penghargaan</a> itu diberikan atas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/penghargaan/" target="_blank">Penghargaan</a> tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Muhammad Fadly Abdina, dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/<a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>lurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>giatan yang digelar <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>menterian <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a> itu bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbankum di desa dan kelurahan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.</p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a> Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum di masyarakat.</p>Menurut dia, penyelesaian konflik tidak semata-mata berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga harus mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan rasa keadilan bagi para pihak.</p>&quot;Posbankum diharapkan menjadi bagian dari ekosistem penyelesaian masalah hukum yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan,&quot; ujar Supratman.</p>Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, , menyebut kehadiran Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.</p>Menurut Bobby, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, berbagai sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice sehingga konflik berkepanjangan dapat dihindari.</p>Pada kesempatan yang sama, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>pala Kantor Wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>menterian Hukum Sumatera Utara, , melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.</p>Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai program penyuluhan.</p>Peresmian Posbankum Desa/<a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>lurahan se-Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a>.</p>Usai kegiatan, Plh Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.</p>Ia menegaskan Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> di bawah kepemimpinan Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, , berkomitmen mendukung program bantuan hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, memperoleh akses keadilan yang mudah dan merata.</p>&quot;Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata,&quot; kata Fadly.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>giatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3069_Menteri-Hukum-RI-Berikan-Penghargaan-Ke-Pemko-Tanjungbalai-atas-Dukungan-Program-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283225/menteri-hukum-ri-berikan-penghargaan-ke-pemko-tanjungbalai-atas-dukungan-program-bantuan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menghadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menghadiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/persiapan/" target="_blank">Persiapan</a> Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> tersebut dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUPR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting serta OPD terkait lainnya.</p>Pertemuan ini membahas usulan pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah Pulau-Pulau di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sekaligus pengumpulan data teknis sebagai bahan penyusunan dokumen Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan WP3WT Tahun 2026.</p>Dalam pemaparannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menjelaskan kondisi eksistensi sembilan pulau yang secara administratif berada dalam wilayah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.</p>Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, mengatakan penyusunan NPGT memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk melihat kesesuaian antara penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang wilayah.</p>Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh instansi terkait agar menghasilkan data yang valid, akurat dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.</p>"Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menjamin kualitas data spasial maupun tekstual yang akan digunakan dalam analisis NPGT," ujarnya.</p>Sementara itu, Plh Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah dan pengamanan pulau-pulau yang berada di wilayah administrasi Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> perlu menjadi perhatian bersama.</p>Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset tanah milik <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang belum memiliki sertifikat sehingga memerlukan inventarisasi, pengukuran dan proses penetapan hak atas tanah secara bertahap.</p>"Untuk mempercepat kepastian hukum atas aset daerah dan pengamanan pulau-pulau di wilayah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, perlu dibentuk Tim Terpadu antara Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan Kanwil BPN Sumatera Utara," kata Fadly.</p>Ia menambahkan, penegasan status hukum pulau-pulau yang berada di wilayah pesisir Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sangat penting guna mengantisipasi potensi klaim pihak ketiga serta mendukung pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan.</p>Melalui rapat persiapan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berharap penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026 dapat berjalan efektif, terukur dan menghasilkan data yang komprehensif guna mendukung perencanaan tata ruang serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan. (eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6458_Pemko-Tanjungbalai-Hadiri-Rapat-Persiapan-NPGT-Sumut-2026--Dorong-Sertifikasi-Aset-Pulau-dan-Tanah-Pemda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283224/pemko-tanjungbalai-hadiri-rapat-persiapan-npgt-sumut-2026-dorong-sertifikasi-aset-pulau-dan-tanah-pemda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara terka]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a>) Provinsi Sumatera Utara terkait Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/konsultasi/" target="_blank">Konsultasi</a> tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina ke Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di Medan, Senin (8/6/2026).</p>Dalam kunjungan itu, Fadly didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani, dan Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tety Juliani Siregar.</p>Rombongan diterima langsung oleh Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Asim Saputra. Fadly mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penetapan IKK Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, termasuk berbagai faktor yang memengaruhi nilai indeks tersebut.</p>"Kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait teknis penetapan IKK serta faktor-faktor yang memengaruhinya sehingga data yang digunakan dapat lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan," kata Fadly.</p>Menurut dia, sejumlah komponen yang menjadi perhatian dalam perhitungan IKK meliputi harga material konstruksi, bahan pabrikan, upah tenaga kerja, hingga biaya sewa alat berat.</p>Ia menjelaskan, IKK merupakan salah satu indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menghitung besaran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Karena itu, perubahan nilai IKK dapat berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.</p>Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, nilai IKK Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mengalami penurunan dari 94,78 pada 2024 menjadi 94,46 pada 2025 atau turun sebesar 0,32 poin.</p>Penurunan tersebut diperkirakan dapat memengaruhi besaran alokasi DAU yang akan diterima Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> pada tahun anggaran 2027.</p>"Kami berharap mendapatkan bimbingan dan masukan dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> agar data-data pendukung yang digunakan dalam penyusunan IKK dapat tersaji secara optimal," ujarnya.</p>Fadly menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.</p>Menurut dia, kolaborasi antara Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan sekaligus mendukung terwujudnya visi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kolaborasi ini akan semakin memantapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang didukung oleh data yang akurat dan terpercaya," kata Fadly.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3021_Pemko-Tanjungbalai-Konsultasi-ke-BPS-Sumut--Bahas-IKK-untuk-Optimalkan-Alokasi-DAU-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283223/pemko-tanjungbalai-konsultasi-ke-bps-sumut-bahas-ikk-untuk-optimalkan-alokasi-dau-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terwujud ketika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam acara Penguatan Akses Bantuan Hukum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu pagi, (10/6/2026).</p>Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Keberadaan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.</p>Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara. Melalui lembaga ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengakses pendampingan hukum. Lebih jauh, ia mendorong penyelesaian sengketa tidak harus selalu berujung ke pengadilan, melainkan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice demi menjaga keharmonisan sosial.</p>Menteri Hukum dalam sambutannya juga menekankan hal serupa. Menurutnya, pemulihan hubungan antarwarga harus menjadi tujuan utama penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu, peran Posbankum perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaga Desa agar tercipta solusi yang memuaskan semua pihak.</p>Usai menerima penghargaan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. "Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> siap mendukung sepenuhnya program ini, agar masyarakat&mdash;terutama kelompok yang kurang mampu&mdash;dapat memperoleh keadilan secara mudah, cepat, dan merata," tegasnya.</p>Acara tersebut ditutup dengan peresmian Posbankum se-Sumatera Utara secara simbolis melalui pemukulan gondang oleh Gubernur dan Menteri Hukum, diikuti penyerahan piagam kepada para kepala daerah dan sesi foto bersama. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda Sumut, kepala daerah se-Sumatera Utara, serta pejabat terkait dari lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6275_Bupati-Asahan-Terima-Penghargaan--Komitmen-Perkuat-Akses-Keadilan-Lewat-Pos-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283222/bupati-asahan-terima-penghargaan-komitmen-perkuat-akses-keadilan-lewat-pos-bantuan-hukum-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terwujud ketika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam acara Penguatan Akses Bantuan Hukum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu pagi, (10/6/2026).</p>Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Keberadaan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.</p>Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara. Melalui lembaga ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengakses pendampingan hukum. Lebih jauh, ia mendorong penyelesaian sengketa tidak harus selalu berujung ke pengadilan, melainkan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice demi menjaga keharmonisan sosial.</p>Menteri Hukum dalam sambutannya juga menekankan hal serupa. Menurutnya, pemulihan hubungan antarwarga harus menjadi tujuan utama penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu, peran Posbankum perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaga Desa agar tercipta solusi yang memuaskan semua pihak.</p>Usai menerima penghargaan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. "Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> siap mendukung sepenuhnya program ini, agar masyarakat&mdash;terutama kelompok yang kurang mampu&mdash;dapat memperoleh keadilan secara mudah, cepat, dan merata," tegasnya.</p>Acara tersebut ditutup dengan peresmian Posbankum se-Sumatera Utara secara simbolis melalui pemukulan gondang oleh Gubernur dan Menteri Hukum, diikuti penyerahan piagam kepada para kepala daerah dan sesi foto bersama. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda Sumut, kepala daerah se-Sumatera Utara, serta pejabat terkait dari lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2077_Bupati-Asahan-Terima-Penghargaan--Komitmen-Perkuat-Akses-Keadilan-Lewat-Pos-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283221/bupati-asahan-terima-penghargaan-komitmen-perkuat-akses-keadilan-lewat-pos-bantuan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co  Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan Kombes ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Jaringan Media Siber Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>) Sumatera Utara, <a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a> SH, mengapresiasi kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, SIK, MH beserta jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan wilayah hukumnya.</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> tersebut juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> AKBP Adrian Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta seluruh personel Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> yang dinilai terus bekerja maksimal dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a> SH yang juga CEO Media Group <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>24 mengatakan, keberhasilan jajaran Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam mengungkap berbagai kasus kriminal dan menjaga stabilitas kamtibmas patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> kami berikan kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan seluruh jajaran atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keberhasilan mengamankan dua orang warga yang sempat viral karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a>, Rabu (10/6/2026).</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa Anto Genk itu menilai, kondisi keamanan di wilayah hukum Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> secara umum saat ini tetap terjaga dengan baik berkat kerja keras aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai aksi kriminalitas.<br>"Begitu juga secara umum di wilayah hukum Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>. Kami melihat jajaran Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Anto Genk, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> mendukung langkah tegas yang dilakukan Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam memberantas berbagai aktivitas kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.</p><br>Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mendukung program-program kepolisian, termasuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum.</p><br>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara mengajak masyarakat Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan sekitarnya untuk bersama-sama mendukung program nyata <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga harus turut andil dalam memerangi narkoba serta tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar," ungkapnya.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anto Genk menegaskan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jangan takut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengetahui adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pelaku kejahatan. Dengan kebersamaan, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga," pungkasnya.<br>(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2147_Ketua-JMSI-Sumut-Apresiasi-Kapolrestabes-Medan-Jaga-Kondusivitas-Kamtibmas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283220/ketua-jmsi-sumut-apresiasi-kapolrestabes-medan-jaga-kondusivitas-kamtibmas/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 19:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></title>
            <description><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Pertemuan hangat antara atlet MMA internasional Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, dengan perwira muda Polri, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (9/6/2026) menjadi sorotan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap aksi cepat dan terukur yang dilakukan Iptu Bimo saat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita hamil dalam kasus yang viral di kawasan Terowongan Pancasila, Medan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan pertemuan di Yummy Foodcourt tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih didampingi Sekretaris SOKSI Sumatera Utara Ferdiansyah Nasution SH, Ketua Depidar Wira Karya Indonesia  Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba, Sekretaris GM FKPPI Sumut Thamrin Samosir serta tokoh agama dan tokoh masyarakat tionghoa Bapak Apin dan Ibu Lingo, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khususnya Iptu Bimo yang dinilai mampu menunjukkan kemampuan pengendalian diri sekaligus keterampilan bela diri saat menghadapi pelaku tindak kekerasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sebagai atlet bela diri, saya melihat tindakan yang dilakukan Bang Bimo sangat terukur. Dalam situasi yang emosional dan menjadi perhatian masyarakat, beliau tidak terpancing melakukan tindakan berlebihan. Justru kemampuan teknik penguncian dan pitingan digunakan untuk melumpuhkan pelaku secara cepat tanpa membahayakan nyawa," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus yang menjadi perhatian publik itu bermula dari beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di wilayah Medan dan Deli Serdang. Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, seorang wanita yang sedang mengandung diduga menjadi korban tendangan dan kekerasan fisik. Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat dan mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat proses penangkapan berlangsung, video yang memperlihatkan Iptu Bimo menjatuhkan pelaku dengan teknik penguncian atau pitingan profesional juga menjadi viral. Banyak netizen memuji tindakan tersebut karena dinilai efektif, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, tindakan Iptu Bimo menjadi contoh bahwa kemampuan bela diri yang dimiliki anggota kepolisian dapat digunakan sebagai sarana pengendalian situasi tanpa harus mengedepankan kekerasan berlebihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di MMA kami diajarkan kapan menyerang dan kapan mengendalikan lawan. Apa yang dilakukan Iptu Bimo menunjukkan bahwa ilmu bela diri bukan untuk menyakiti, tetapi untuk melumpuhkan ancaman dengan aman dan efektif," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> yang dikenal sebagai petarung asal Sumatera Utara dan menjadi atlet Indonesia pertama yang berhasil menembus panggung UFC menilai keterampilan bela diri menjadi modal penting bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku kriminal yang agresif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Iptu Bimo menyampaikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan di lapangan tetap berpedoman pada prosedur kepolisian dan prinsip penggunaan kekuatan secara bertahap. Menurutnya, tujuan utama aparat adalah mengamankan pelaku agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belakangan ini, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan aparat diberikan kewenangan lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, begal, geng motor, hingga pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun dalam praktiknya, penindakan tetap harus mengedepankan aturan hukum dan prinsip proporsionalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, aksi penangkapan yang dilakukan Iptu Bimo mendapat perhatian luas. Banyak warga menilai tindakan tersebut menjadi contoh bagaimana aparat dapat bersikap tegas tanpa kehilangan profesionalisme. Teknik pitingan yang digunakan berhasil menghentikan perlawanan pelaku dalam hitungan detik hingga tersungkur ke lantai dan dapat diamankan tanpa insiden lanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih dan Iptu Bimo pun menjadi simbol kolaborasi positif antara dunia olahraga bela diri dan institusi kepolisian. Keduanya sepakat bahwa disiplin, keberanian, dan pengendalian diri merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap orang, baik di arena pertarungan maupun saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah maraknya kasus kekerasan yang meresahkan warga, apresiasi dari seorang atlet kelas dunia seperti <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih menjadi dukungan moral bagi aparat yang bekerja di lapangan. Publik pun berharap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, dapat terus dilakukan secara cepat, tegas, dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_460_Jeka-Saragih-Apresiasi-Ketegasan-Iptu-Bimo-Tangkap-Pelaku-Kekerasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283219/jeka-saragih-apresiasi-ketegasan-iptu-bimo-tangkap-pelaku-kekerasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanSuasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas yang kaku saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara." Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif. Tanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar. Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan melindungi anak-anaknya.</p><br></p>Dalam seminar itu, Rico Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.</p><br></p>"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini, pertama secara verbal yaitu terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Lalu kedua non verbal, melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif. Ketiga, secara fisik melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas. Selain itu juga melalui media online dengan memanfaatkan ruang digital dan media sosial, serta berbasis kekuasaan yaitu pelecehan yang dilakukan antara atasan terhadap bawahan.</p><br></p>"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.</p><br></p>Lebih lanjut, Rico Waas mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.</p><br></p>"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> siap memberikan perlindungan," pesan Rico menyemangati para siswa.</p><br></p>Sementara itu Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana menyampaikan data pelaporan yang masuk. Selama tahun 2026 sampai dengan bulan Juni ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.</p><br></p>"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui no WA di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung di verifikasi dan ditindak lanjuti."jelasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8170_Wali-Kota-Medan-Tegaskan-Lawan-Predator-Seksual--Jangan-Takut-Bersuara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283218/wali-kota-medan-tegaskan-lawan-predator-seksual-jangan-takut-bersuara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>