<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 17 Sep 2026 21:28:53 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Amrizal SH,MH : Saya Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Calon Ketia PWI Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 19:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Amrizal SH,MH : Saya Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Calon Ketia PWI Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua P]]></description>
            <content><![CDATA[Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumatera Utara, yang rencananya akan dgelar November tahun 2026 ini, menyampaikan dengan tegas bahwa yang bersangkutan tidak mencalonkan diri seperti beberapa calon yang sudah digadang-gadang maju Anto Geng, Austin Tumengkol dan Farianda Putra Sinik (Incumbent).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya tidak maju dan mencalonkan diri sebagai Calon Ketua PWI Sumut," tandas Amrizal yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Matatelinga.com, Kamis (17/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Amrizal, selama memegang amanah sebagai Wakil Ketua PWI Sumut mendampingi Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, beberapa program yang dijalankan sangat menyentuh hati anggota PWI se-Sumatera Utara, tetap membangun kebersamaan dan menjalin tali silaturahmi yang lebih erat sesama anggota lewat kegiatan Family Gathering.rel&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selain mempererat silaturahmi sesama wartawan, kegiatan family gathering juga melibatkan keluarga yang pada akhirnya semakin mempererat dan saling mengenal hingga lintas kabupaten dan kota," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Family Gathering yang dilakukan Farianda Putra Sinik, lanjut Amrizal bisa menghadirkan suasana penuh kekelurgaan yang diselingi dengan pemberian hadiah (lucky draw), sehingga seluruh peserta Family Gathering sangat puas dan bersukacita bisa menikmati kebersamaan bersama seluruh keluarga besar PWI Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ada juga program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan peserta dari berbagai daerah, termasuk anggota PWI maupun diluar anggota PWI Sumut. UKW yang digelar  berjalan dengan sukses," paparnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah itu, dimasa kepemimpinan Farianda Putra Sinik ada juga program BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PWI tanpa dipungut biaya dan sudah banyak dirasakan keluarga besar PWI Sumut. Di antara keluarga mantan Ketua PWI Sumut Alm. H. Hermansjah, saat meninggal langsung menerima asuransi puluhan juta dan juga dirasakan keluarga besar PWI lainya saat meninggal dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program lainnya, lanjut Amrizal masalah Pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat Perguruan Tinggi, PWI Sumut menjalin kerjasama dengan beberapa yayasan dan perguruan yang ada di Kota Medan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hubungan saya dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bukan lagi hanya sebatas pertemanan di organisasi, tapi sudah terjalin sejak masih lajang. Itu sebabnya, saya sangat tahu betul dengan sifatnya dan sangat peduli terhadap anggota. Oleh karena itu, saya sangat mendukung Farianda Putra Sinik melanjutkan memimpin Ketua PWI Sumut," pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, tambah Amrizal bahwa dirinya sempat juga berkordinasi dengan para senior di PWI Sumut dan memberikan pandangan terhadap program-program yang digulirkan Farianda Putra Sinik sangat baik dan positif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Karena sudah mendapat pandangan dan berdiskusi dengan para senior, saya memutuskan untuk mundur dan tidak maju mencalonkan diri sebagai Calon Ketua PWI Sumut," tandasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4691_Amrizal-SH-MH---Saya-Tidak-Mencalonkan-Diri-Sebagai-Calon-Ketia-PWI-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286408/amrizal-shmh-saya-tidak-mencalonkan-diri-sebagai-calon-ketia-pwi-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana Iuran PGRI kec Beringin Minta diusut. Shobul Ansori Siregar: Pengurus Harus Teansparan</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 18:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana Iuran PGRI kec Beringin Minta diusut. Shobul Ansori Siregar: Pengurus Harus Teansparan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI  akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a>  akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesia, pada hakekatnya adalah suatu wadah berhimpunnya para Guru dan atau para pengelola pendidikan yang kehadirannya melindungi dan memperjuangkan nasib Guru.  Karena adanya aktifitas wadah ini, maka diperlukan daya dukung operasional, berupa IURAN.</p>Dari informasi yang dihimpun tim media belum lama ini dari salah seorang mantan kepala SD Negeri yang purnabakti dan enggan disebutkan identitasnya, waktu saya masih aktif, iurannya kira kira Rp 2.500/ Guru dan sekarang infonya sudah Rp 3.000,-/ Guru. Dan dari 20 an SD NEGERI di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/beringin/" target="_blank">Beringin</a> ada kurang lebih 200 Guru.<br>Ketika  kami pertanyakan peruntukannya, setelah meneguk kopinya, spontan beliau jawab,gak jelas itu pak, bapak tanya saja langsung sama ketuanya yang saat ini menjabat sebagai Kepala SD pak yang berinisial Sm. Bapak hitung saja berapa jumlah iuran yang terkumpul per bulan dan atau pertahun. Ini bukan nilai rupiahnya besar atau kecil, korupsi itu kan bjsa dimulai dari kecil hingga yang gede, bergantung ruang dan momennya.</p>Ditempat terpisah, seiring dan seirama, juga dikesalkan oleh seorang Guru yang masih aktif dan minta namanya dirahasiakan, nyeloteh, kalau ada keluhan Guru, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a> kecamatan ini  gak tanggap pun pak apalagi bersuara, seperti misalnya belum lama ini para Kepala kepala Sekolah harus mengembalikan sejumlah uang karena dinilai salah dalam pembelian buku buku siswa dari salah satu Penerbit. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a> diam seribu bahasa.</p>Dan ketika kami minta tanggapanya bila hal kami beritakan, keduanya sependapat sebab tak jelas kemana peruntukan iuran dana <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/beringin/" target="_blank">Beringin</a>.</p>Hal uni memang terbukti sebab hingga berita ini ditayangkan, baik Bendahara maupun Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/beringin/" target="_blank">Beringin</a>, yang sama sama menjabat Kepala SD Negeri tidak bersedia menjawab konfirmasi resmi yang kami sampaikan.belum lama ini.</p>Ditempat terpisah, Shohibul Anshor Siregar, seorang Akademisi dan pengamat sosial publik Sumatera Utara, menilai munculnya pertanyaan Guru dan publik tentang penggunaan dana iuran <a href="https://www.sumut24.co/tag/pgri/" target="_blank">PGRI</a> Kec. <a href="https://www.sumut24.co/tag/beringin/" target="_blank">Beringin</a> ini, berakar dari lemahnya akuntabilitas tata kelola ditingjat pengurus Cabang/Daerah. Ketika ada sebagian anggota  yang  mempertanyakan iuran tersebut, itu pertanda ada sumbatan komunikasi dan transparansi yang serius dari pihak pengurus, ujar Siregar, panggilan akrabnya, saat diminta pendapatnya di Medan.</p>Lebih lanjut Siregar mengatakan, dengan kondisi kehidupan saat ini terutama guru honorer dan tenaga kependidikan di derah, seyogianyalah segenap elemen masyarakat pendidikan berlomba lomba melahirkan inovasi  nyata demi meningkatkan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa ini, bukan malah ikut membebani mereka....( Rodes / Tim )<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3214_Dana-Iuran-PGRI-kec-Beringin-Minta-diusut--Shobul-Ansori-Siregar--Pengurus-Harus-Teansparan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286407/dana-iuran-pgri-kec-beringin-minta-diusut-shobul-ansori-siregar-pengurus-harus-teansparan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deepa Malik: Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash; Pelopor Olahraga Para India</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deepa Malik: Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik — Pelopor Olahraga Para India]]></title>
            <description><![CDATA[Deepa Malik Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash Pelopor Olahraga Para India]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> - Ada saat-saat dalam dunia olahraga ketika sebuah pesan tidak lagi sekadar rangkaian kata. Ia berubah menjadi kekuatan, keyakinan, dan pengingat bahwa seorang atlet tidak pernah berjuang sendirian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semangat itulah yang menjadi jiwa 100 CTFP &mdash; 100 Celebrities Talk for Para Athletes, sebuah inisiatif yang mempertemukan para atlet paralimpik dengan pesan-pesan inspiratif dari tokoh-tokoh berpengaruh dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Dr. Deepa Malik, legenda olahraga paralimpik <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a>, perjuangan untuk para atlet difabel bukanlah sesuatu yang jauh dari kehidupannya. Ia mengalaminya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai perempuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> pertama yang memenangkan medali Paralimpik, perjalanan Deepa menuju panggung olahraga dunia lahir dari pengalaman panjang menghadapi disabilitas, kesepian, keterbatasan aksesibilitas, hingga akhirnya menemukan kekuatan melalui olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di dalam siaran TV, Perdana Mentri Narendra Modi berkata " I request you all to meet Deepa,she is known as a prominent player in <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> but very few people know her as an excellent motivator" &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deepa kemudian dipercaya sebagai mantan President of the Paralympic Committee of <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> dan saat ini menjadi anggota Executive Board of the Asian Paralympic Committee.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semangat olahraga juga diteruskan kepada keluarganya. Putrinya, Devika Malik, merupakan atlet paralimpik yang meraih medali pada Asian Para Games 2023 dan kini menjabat sebagai President of the <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a>n Para Kabaddi Association.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari Hangzhou, sebuah persahabatan menjadi dukungan untuk 100 CTFP&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan pertama Deepa Malik dan Natalia Tjahja, pendiri Maria Monique Last Wish Foundation (MMLWF) sekaligus pencipta 100 CTFP, berlangsung secara sederhana&mdash;saat sarapan di sela-sela Hangzhou Asian Para Games 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dua tahun kemudian, pertemuan singkat itu berkembang menjadi sebuah dukungan yang jauh lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2025, Deepa dihubungi Natalia ketika Natalia mulai mengumpulkan pesan untuk para atlet melalui 100 CTFP.<br>Deepa menyambut gagasan tersebut dengan hangat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&laquo;&quot;I am happy to know Natalia. We need sincere people who truly support para sport. We need one voice all over the world for 100 CTFP.&quot;&raquo; kata Deepa dalam wawancara dengan Voice of Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Deepa, 100 CTFP bukan hanya tentang sebuah kartu. Ini adalah tentang menyatukan suara dunia untuk memberikan semangat kepada para atlet yang telah melewati perjalanan luar biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Preeti Jhangiani, Shah Rukh Khan hingga Amitabh Bachchan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satunya adalah Preeti Jhangiani, aktris yang dikenal luas melalui film Mohabbatein. Preeti juga memiliki kiprah penting dalam dunia olahraga sebagai President of the Armwrestling Federation <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> dan Vice President of the Asian Armwrestling Federation.<br>Preeti telah bergabung dengan 100 CTFP sejak 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deepa juga mengingat Shah Rukh Khan, yang pernah memberikan dukungan terbuka kepada atlet-atlet paralimpik <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> menjelang Asian Para Games 2018 di Jakarta. Saat itu, Shah Rukh Khan bertemu dengan kontingen <a href="https://www.sumut24.co/tag/india/" target="_blank">India</a> dan berbicara langsung kepada para atlet tentang kekuatan, keberanian, serta keberanian untuk menaklukkan kata &quot;impossible&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Deepa, platform televisi ikonik Kaun Banega Crorepati ( KBC) yang dibawakan Amitabh Bachchan memiliki kekuatan luar biasa untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap olahraga paralimpik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&laquo;&quot;I will introduce 100 CTFP to Shah Rukh and Amitabh. I am sure they will give their messages to para athletes.&quot;&raquo; kata Deepa dalam interview Voice of Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konsep 100 CTFP sebenarnya sederhana.<br>Sebuah kartu kecil membawa pesan dari seorang tokoh yang dihormati, kemudian diberikan langsung kepada seorang atlet paralimpik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Natalia bahkan membuka kemungkinan agar seorang penerima kartu dapat bertemu langsung dengan tokoh yang memberikan pesan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perjalanan 100 CTFP kini telah melintasi berbagai negara dan ada 660 tokoh dunia yang sudah bergabung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Natalia menyampaikan penghargaan khusus kepada Andrew Parsons, President of the International Paralympic Committee (IPC)dan seluruh  team IPC , yang memberi dukungan sepenuhnya kepada 100 CTFP dan MMLWF. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Andrew Parsons sebagai " Bapak 100 CTFP Dunia" Legacy Card No. 00001. Pada bagian belakang setiap kartu 100 CTFP juga terdapat penghargaan kepadanya beserta tiga pesan inspirasionalnya."ujar Natalia &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di China, Natalia memberikan apresiasi kepada penyair ternama dan Chairman of Actor Committee, Cao Shui, yang membantu memperkenalkan 100 CTFP kepada sejumlah tokoh besar, termasuk aktor Tang Guoqiang, Hou Yong dan Hou Tianlai dan  empat media besar China: China Urban Headlines, Chinese Poetry Network, Chinese Writers Network, dan Great Poetry Journal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di kawasan Timur Tengah, Natalia mengapresiasi Dr. Ashraf Aboul-Yazid .Ia adalah President, Asia Journalist Association &amp; Secretary General of Congress African American.Ia membantu memperkenalkan 100 CTFP dalam bahasa Arab di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Di Indonesia, dukungan datang dari Raja Sapta Oktohari, President of the Indonesian Olympic Committee, yang mendapat penghargaan sebagai Sports Leader 100 CTFP Indonesia 2026, serta Benny Butarbutar, President Director of ANTARA News Agency, sebagai Media Leader 100 CTFP Indonesia 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Jepang, Maki Starfield menjadi sosok pertama yang mengumpulkan tokoh-tokoh internasional untuk 100 CTFP dan mendapat penghargaan Women of Influence 100 CTFP Asia 2026. Penghargaan yang sama diberikan kepada Jenny O atas dukungannya terhadap berbagai kegiatan kemanusiaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Deepa Malik sendiri dinobatkan sebagai:<br>Para Sports Leader 100 CTFP Asia 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ashraf di nobatkan sebagai Regional Media Leader 100 CTFP - Asia &amp; Middle East&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cao Shui sebagai Asian Literary Leader 100 CTFP 2026 &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menuju Aichi-Nagoya 2026&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjelang Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, Natalia  melakukan perjalanan ke berbagai negara Asia untuk bertemu dengan para pemimpin National Paralympic Committee (NPC) dan menyerahkan kartu 100 CTFP kepada sejumlah para atlet nasional yang akan bertanding di Asian Para Games Aichi Nagoya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika perjalanan atau kondisi cuaca membuat pertemuan langsung tidak memungkinkan, kartu-kartu tersebut dapat dikirim melalui layanan pos nasional kepada NPC masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk menjadikan pesan tersebut sebagai kenang-kenangan yang bernilai, kartu 100 CTFP dibuat dalam berbagai material, termasuk acrylic dan PVC, sementara kartu Legacy dibuat dalam crystal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun sekali lagi, bagi Natalia, perjalanan ini bukanlah sekadar tentang sebuah kartu.<br>Ini adalah tentang membawa suara orang-orang berpengaruh lebih dekat kepada para atlet yang telah melewati perjuangan luar biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan di tanggal 15 September 2026, President NPC Chinese Taipei, Dr Mu Ming Chu telah memberikan pesan 100 CTFPnya kepada atlit paralimpik sedunia&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Everything is because of God&#039;s power. Thank God always in every journey of 100 CTFP and MMLWF.&quot;kata Natalia menutup interview.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8842_Deepa-Malik--Perempuan-India-Pertama-Peraih-Medali-Paralimpik--mdash--Pelopor-Olahraga-Para-India.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286406/deepa-malik-perempuan-india-pertama-peraih-medali-paralimpik-mdash-pelopor-olahraga-para-india/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman]]></title>
            <description><![CDATA[Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &mdash; Forum Pimred Multimedia Indonesia menyerahkan penghargaan Anugerah Pena Emas kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurahman di kantor KSP, Jakarta, Kamis (17/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi Forum Pimred Multimedia Indonesia atas kiprah dan kontribusi Dudung Abdurahman dalam menjalankan tugas serta perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi. Ia didampingi Ketua Harian Badar Subur, Sekretaris Jenderal Helmy Halim, Wakil Ketua Umum Iqbal Irsyad, serta Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Alan Oskar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bernadus Wilson Lumi mengatakan, Anugerah Pena Emas merupakan bagian dari komitmen Forum Pimred Multimedia Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Forum Pimred untuk membangun hubungan yang konstruktif antara insan pers dengan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Kami berharap komunikasi dan sinergi antara pers dengan pemerintah dapat terus terbangun secara positif," ujar Bernadus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Sekjen Forum Pimred Multimedia Indonesia Helmy Halim menambahkan, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari proses pembangunan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kata dia, Forum Pimred terus mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka antara pers, pemerintah dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan mencerdaskan masyarakat. Sinergi dengan berbagai pihak penting untuk memperkuat fungsi pers dalam kehidupan demokrasi," kata Helmy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan Anugerah Pena Emas kepada Dudung Abdurahman tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara Forum Pimred Multimedia Indonesia dengan Kantor Staf Presiden.(*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4501_Forum-Pimred-Serahkan-Penghargaan-Pena-Emas-kepada-KSP-Dudung-Abdurahman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286405/forum-pimred-serahkan-penghargaan-pena-emas-kepada-ksp-dudung-abdurahman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi]]></title>
            <description><![CDATA[PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>ACEH TAMIANG- Ratusan pengawai PEP Rantau Field menghentikan aktivitas kerja saat raung sirene peringatan dini tiba-tiba melengking. Mereka tidak lagi terpaku pada ruang kerja. Dengan cekatan, mereka mengambil dokumen penting yang sudah tersusun rapi di atas meja dan berjalan ke arah titik kumpul sesuai jalur evakuasi yang telah ditentukan.</p><p>Dari titik kumpul, kendaraan pengangkut ratusan pegawai menjemput. Mereka kemudian diavakusi bersama masyarakat di Lapangan Golf Rantau. Sejumlah kendaraan milik perusahaan juga mengarah ke tampat yang sama. Setiba di Lapangan Golf Rantau, para petugas sudah stanbay mengarahkan pekerja, mitra kerja dan masyarakat.</p><p>Pagi itu, mereka tidak sedang melarikan diri dari banjir yang sungguhan. Para pekerja, mitra kerja dan keluarga menjadi aktor utama dalam simulasi penanggulangan bencana banjir besar yang digelar PEP Rantau Field.</p><p>PEP Rantau Field menggelar simulasi taktis penanggulangan banjir skala besar di Kompleks PEP Rantau Field. Langkah ini menjadi alarm penting bagi penguatan sistem kesiapsiagaan menghadapi cuaca global.</p><p>Banjir besar akibat curah hujan ekstrem menunjukkan bahwa kawasan Aceh Tamiang tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam penanggulangan bencana. Simulasi khusus penanganan bencana banjir berfokus pada kecepatan evakuasi kelompok rentan. Seperti lansia, anak-anak dan ibu hamil.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_1001423278.jpg"><br></p><p>Simulasi ini sangat penting untuk menekan potensi jatuhnya korban dan memudahkan evakuasi agar mendapat perlindungan yang lebih baik. Dalam simulasi ini, manajemen PEP Rantau Field memberikan edukasi praktis kepada pekerja, mitra kerja dan masyarakat. Mulai dari mengenali tanda-tanda bencana, mengikuti arahan petugas hingga proses evakuasi menuju tempat pengungsian.</p><p>Seorang mitra kerja, Noor Arif Sultan Bahari menyampaikan, simulasi bencana banjir ini sangat bermanfaat. Sebab, para para pekerja dan mitra kerja dapat memahami pola penanganan bencana banjir yang bisa diterapkan apabila bencana benar-benar terjadi.</p><p>"Kami sangat bersyukur manajemen begitu peduli dengan keselamatan pekerja dan mitra kerja saat terjadi bencana. Bagi saya, simulasi ini sangat penting karena sudah menggambarkan bagaimana bencana terjadi dan langkah yang dilakukan pekerja dan mitra kerja sebelum dan sesudahnya," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, simulasi ini tidak sekadar memberikan teori tetapi mempraktikkan proses evakuasi hingga penanganan di pengungsian. Melalui simulasi ini agar seluruh pekerja, mitra kerja memiliki kesiapsiagaan sebelum bencana.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_1001423284.jpg"><br></p><p>"Simulasi ini menggambarkan bagaimana bencana terjadi dan langkah yang dilakukan sebelum dan sesudah bencana hidrometeorologi. Dan tentu masih banyak hal-hal yang harus disiapkan saat terjadi bencana," katanya.</p><p>Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti ratusan orang yang melibatkan pelajar, pekerja di rumah sakit, keluarga pekerja dan mitra kerja. Bahkan, perwakilan warga Kecamatan Rantau agar seluruh pihak mendapatkan edukasi bila terjadi bencana.</p><p>"Harapannya semua sudah teredukasi bila menghadapi banjir. Kita mencegah dampak banjir lebih besar. Ketika melakukan evakuasi lebih cepat dampak buruk dari banjir bisa lebih kecil atau dihilangkan," ungkapnya.</p><p>Tentang Pertamina EP Field Rantau&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT Pertamina EP Field Rantau merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan  Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh. Kegiatan operasional PEP Rantau berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). Area operasional PEP Rantau tersebar di dua kabupaten/kota yang mencakup empat kecamatan dan puluhan desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PEP Rantau Field menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan tanggap bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(*)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4693_PEP-Rantau-Field-Tingkatkan-Kesiapsiagaan-Lewat-Simulasi-Bencana-Hidrometeorologi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286404/pep-rantau-field-tingkatkan-kesiapsiagaan-lewat-simulasi-bencana-hidrometeorologi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan: Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 16:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan: Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan kejanggalan dalam fasilitas kredit di Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> Kota Padangsidimpuan dipersoalkan keluarga seorang nasabah. Persoalan tersebut mencuat setelah jumlah cicilan yang telah dibayarkan disebut jauh lebih besar dibandingkan dana pinjaman yang diterima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat S Harahap menyampaikan persoalan tersebut kepada media, Kamis (17/9/2026). Ia mengaku mempertanyakan mekanisme kredit yang diterima kakaknya melalui Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Daulat, kakaknya pertama kali mengajukan pinjaman pada 2019 dengan nilai sekitar Rp36 juta. Kemudian pada 2021 kembali mengajukan pinjaman sekitar Rp10 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, menurut perhitungannya, total dana yang diterima kakaknya berada di kisaran Rp46 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan muncul ketika keluarga menghitung besaran potongan yang dilakukan terhadap penghasilan kakaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat menyebut sejak 2024 hingga September 2026, terdapat pemotongan sekitar Rp4 juta setiap bulan. Jika berlangsung selama kurang lebih 25 bulan, total potongan yang telah dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp100 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi kepada Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a>, mereka justru memperoleh informasi bahwa kewajiban kredit tersebut masih tersisa dalam jumlah besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"2024 sampai hari ini dipotong Rp4 juta per bulan, sudah berjalan 25 bulan. Kalau dihitung berarti sudah masuk uang Rp100 juta," ujar Daulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia kemudian mengaku mendapat penjelasan bahwa kakaknya masih memiliki kewajiban utang yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp500 juta. Bahkan, pembayaran disebut masih akan berlangsung selama 12 tahun dengan cicilan sekitar Rp4 juta per bulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut yang kemudian menjadi pertanyaan utama keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat mempertanyakan bagaimana pinjaman yang menurutnya hanya sekitar Rp46 juta dapat berujung pada kewajiban pembayaran yang nilainya jauh lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Secara logika tidak mungkin, kakak saya menerima uang Rp46 juta dan harus bayar kurang lebih Rp700 juta. Dari mana aturannya?" katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Persoalkan Dokumen dan Tujuan Pengajuan Kredit*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain besaran kewajiban kredit, Daulat juga mempertanyakan proses awal pengajuan pinjaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut dalam proses pengajuan kredit tersebut tidak terdapat tanda tangan suami kakaknya. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, penggunaan kredit tercatat untuk pembelian sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat mempertanyakan kesesuaian keterangan tersebut dengan nominal kredit yang diberikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terkait pembelian sawit, sementara harga Rp36 juta mana ada dapat sawit," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga kemudian meminta penjelasan mengenai persyaratan serta dokumen yang digunakan dalam proses pengajuan kredit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, menurut Daulat, pihak bank belum memberikan dokumen yang diminta. Ia menyebut pihak bank beralasan kepala cabang sebelumnya sudah pindah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mereka tidak mau, dengan alasan kepala cabang yang lama sudah pindah," kata Daulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alasan tersebut menjadi sorotan karena perpindahan pejabat atau kepala cabang semestinya tidak serta-merta menghilangkan jejak administrasi sebuah transaksi kredit. Dokumen pengajuan, akad, pencairan, jadwal angsuran, serta dasar perhitungan kewajiban pada prinsipnya merupakan bagian penting yang perlu dapat dijelaskan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, Daulat juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah mendatangi Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika ditanyakan mengenai besaran kewajiban dan mekanisme kredit, salah seorang karyawan bank disebut memberikan jawaban singkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Memang sudah itu Pak aturannya," ujar karyawan Bank Mandiri sebagaimana disampaikan Daulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jawaban tersebut justru dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan keluarga nasabah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika benar terdapat perbedaan signifikan antara nilai dana yang diterima, jumlah cicilan yang telah dibayarkan, serta sisa kewajiban kredit, maka publik tentu membutuhkan penjelasan yang lebih terukur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penjelasan tersebut setidaknya perlu memuat dasar akad kredit, suku bunga atau margin, tenor, biaya administrasi, asuransi jika ada, mekanisme perhitungan saldo kewajiban, serta seluruh pembayaran yang telah masuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa penjelasan berbasis dokumen, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi persepsi negatif terhadap layanan lembaga pembiayaan, meskipun kebenaran mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Minta OJK dan Kepolisian Beri Atensi*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat meminta jajaran manajemen pusat Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan dan memberikan perhatian apabila ditemukan persoalan dalam proses kredit tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya minta kepada Pimpinan Pusat Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a>, Direktur Utama ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai gara-gara oknum karyawan Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> bisa memberikan citra buruk di hadapan masyarakat," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain OJK, Daulat meminta Kapolres Padangsidimpuan memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan keluarganya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permintaan tersebut menunjukkan bahwa keluarga tidak lagi hanya meminta penjelasan secara internal, tetapi mulai mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tidak memperoleh penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ancam Tempuh Jalur Hukum dan Aksi*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daulat mengatakan pihaknya masih membuka ruang bagi Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, apabila tidak terdapat itikad baik, ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, ia juga mengungkapkan rencana menggelar aksi di depan Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> Padangsidimpuan sebagai bentuk protes.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terkait langkah yang diambil ke depan, apabila tidak ada itikad baik dari pihak Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> maka akan diproses ke jalur hukum. Yang kedua, saya akan mengadakan aksi demo di Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> Padangsidimpuan," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan ini pada akhirnya tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa seluruh mekanisme kredit "sudah sesuai aturan".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan paling kuat seharusnya berasal dari dokumen kredit yang dapat menerangkan secara rinci bagaimana nilai pinjaman, bunga atau margin, tenor, cicilan, dan saldo kewajiban dihitung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pengajuan maupun pengelolaan kredit, maka mekanisme pengawasan dan pengaduan konsumen perlu berjalan untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, transparansi menjadi kunci dalam kasus ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik juga perlu menunggu penjelasan resmi dari Bank Mandiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/taspen/" target="_blank">Taspen</a> terkait dugaan kejanggalan tersebut. Termasuk apakah nominal pinjaman, jumlah cicilan, sisa kewajiban, dokumen pengajuan, dan tenor kredit yang dipersoalkan memang sesuai dengan perjanjian kredit yang ditandatangani nasabah.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_156_Dzolim--Dugaan-Kredit-Janggal-di-Mandiri-Taspen-Padangsidimpuan--Dana-Diterima-Rp46-Juta--Kewajiban-Disebut-Nyaris-Rp700-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286403/dzolim-dugaan-kredit-janggal-di-mandiri-taspen-padangsidimpuan-dana-diterima-rp46-juta-kewajiban-disebut-nyaris-rp700-juta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU]]></title>
            <description><![CDATA[GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Kader Militan NU, Muhammad Safrizal Almalik, meminta Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bersama jajaran formatur mempertimbangkan secara serius komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Safrizal secara khusus meminta agar nama Nusron Wahid tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan PBNU selama persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan orang-orang di sekitarnya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br>&quot;Gus Kikin dan para formatur harus benar-benar mempertimbangkan aspek integritas dan kehati-hatian. Jangan sampai orang yang sedang berada dalam sorotan perkara hukum kemudian masuk ke dalam struktur PBNU. Ini menyangkut marwah organisasi,&quot; ujar Safrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal menyusul perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK juga menyatakan bahwa status Nusron Wahid sendiri berbeda dari para tersangka tersebut. Hingga saat ini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Safrizal, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan moral dan organisatoris bagi PBNU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan soal menghakimi seseorang. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum KPK. Tetapi PBNU juga harus menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau ada tokoh yang sedang berada dalam pusaran persoalan hukum di lingkungan yang dipimpinnya, sebaiknya jangan dulu ditempatkan dalam struktur PBNU,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Safrizal mengatakan PBNU membutuhkan kepengurusan yang memiliki legitimasi moral, keteladanan, dan kepercayaan publik.<br>&quot;PBNU bukan tempat untuk mengamankan kepentingan siapa pun. PBNU adalah rumah besar umat. Karena itu, pengurusnya harus mampu menjadi teladan dalam persoalan integritas dan akuntabilitas,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa keputusan memasukkan seseorang ke dalam struktur PBNU bukan sekadar persoalan pembagian posisi, tetapi juga menyangkut citra dan marwah organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai karena kepentingan politik atau kompromi kekuasaan, PBNU kemudian ikut terseret ke dalam pusaran masalah yang belum selesai. Kita harus belajar menempatkan kepentingan jam&#039;iyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok,&quot; ujar Safrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Safrizal kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyatakan Nusron Wahid bersalah dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Biarkan KPK bekerja. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi sebelum semuanya terang, saya meminta Gus Kikin dan formatur mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini semata-mata untuk menjaga marwah PBNU,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Catatan faktual: selain perkara ATR/BPN, pada awal September 2026 KPK juga menyatakan sedang menelaah fakta persidangan perkara kuota haji yang memuat keterangan mengenai uang US$400.000 yang disebut diberikan kepada perantara seorang teman Nusron Wahid. KPK menegaskan fakta persidangan tersebut masih dalam proses telaah.*]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2237_GUS-KIKIN-DAN-FORMATUR-DIMINTA-TIDAK-MEMASUKKAN-NUSRON-WAHID-DI-STRUKTUR-PBNU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286402/gus-kikin-dan-formatur-diminta-tidak-memasukkan-nusron-wahid-di-struktur-pbnu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 16:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG  ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan, memimpin langsung delegasi DPRD Kabupaten Karo mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi orang tua siswa terdampak insiden keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi, sekaligus meminta kepastian penanganan kesehatan, pemulihan, kompensasi, dan proses hukum. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan Iriani beserta delegasi merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026). Dalam forum tersebut, DPRD menerima keluhan dan tuntutan orang tua siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi serta SMP, SMA, dan SMK Bersama Berastagi terkait penanganan siswa terdampak dan kejelasan tanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di hadapan BGN, Iriani menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan membawa aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan langsung kepada DPRD. Salah satu tuntutan yang dinilai penting adalah pemberian kompensasi kepada keluarga terdampak, mengingat sebagian orang tua harus meninggalkan pekerjaan dan aktivitas pertanian untuk merawat anak mereka selama menjalani pemulihan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami datang ke BGN membawa kata-kata rakyat. Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan adalah kompensasi secara materi. Kita sama-sama tahu beban orang tua sudah berapa minggu tidak ke ladang karena harus merawat anaknya. Kabupaten Karo ini penghasilannya pertanian. Ada orang tua yang penghasilannya hanya sekitar Rp80 ribu sehari ke ladang, lalu harus meninggalkan pekerjaannya untuk merawat anak. Jadi apa yang mereka makan? Itu yang kami tuntut,&quot; kata Iriani. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Iriani, tuntutan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD setelah menerima langsung keluhan orang tua dalam RDPU. Ia mengatakan, masyarakat menunggu DPRD membawa hasil dan jawaban konkret setelah menyampaikan aspirasi tersebut kepada BGN. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya datang ke sini karena saya sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa saya akan datang ke BGN dan menanyakan langsung. Rapat dengan orang tua waktu itu berlangsung dari pagi sampai sore, dan mereka datang kepada kami untuk menyampaikan keluhan. Jadi saya harus membawa sesuatu ketika kembali kepada mereka, terutama jawaban mengenai tuntutan kompensasi ini,&quot; ujar Iriani. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain kompensasi, Iriani menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada BGN, yakni memastikan penanganan kesehatan lanjutan bagi siswa terdampak, melakukan medical check-up dan pemulihan psikis melalui pendampingan berkala, memberikan kepastian hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terhadap sampel makanan, serta memastikan kepastian proses hukum dan gelar perkara secara terbuka setelah hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri lengkap. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk penanganan kesehatan, Iriani menyampaikan bahwa sebagian tindak lanjut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo bersama instansi terkait. Di antaranya medical check-up ulang dan persiapan pendampingan pemulihan psikis bagi siswa terdampak. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap perlu dipastikan keberlanjutannya agar kondisi siswa benar-benar pulih. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk tuntutan orang tua mengenai pemulihan psikis, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Medical check-up ulang juga sudah dilaksanakan. Kami berterima kasih untuk itu. Tetapi penanganannya harus tetap dikawal sampai anak-anak benar-benar pulih,&quot; katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait hasil pemeriksaan sampel makanan, Iriani mengatakan pihaknya juga meminta kejelasan mengenai hasil pemeriksaan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tindak lanjut pemeriksaan di tingkat pusat. Sementara untuk proses hukum, DPRD menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum dan meminta hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh pemeriksaan selesai. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang kami bawa ke sini adalah aspirasi rakyat. Kami tidak datang dengan embel-embel apa pun. Kami hanya ingin mendapatkan jawaban yang bisa kami sampaikan kembali kepada orang tua yang menunggu di daerah. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan datang lagi,&quot; tegas Iriani. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, Iriani didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela S., S.S., M.M.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd.; serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Delegasi juga mendapat dukungan dari unsur legislatif tingkat pusat, yakni Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Anggota Komisi XIII DPR RI. Rapidin Simbolon juga didampingi oleh Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Daud Ginting, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapidin Simbolon menegaskan kehadirannya dan tim untuk memperkuat aspirasi korban melalui fungsi pengawasan DPR, termasuk dari sisi perlindungan hak asasi manusia. &quot;Kami di sini datang untuk memberikan masukan dan tuntutan aspirasi daripada korban. Kami memperkuat di sini dari DPR dan sisi pengawasannya, kami masuk dari sisi HAM,&quot; kata Rapidin Simbolon. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rapidin, persoalan yang terjadi di Karo perlu menjadi perhatian pemerintah pusat sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program hingga tingkat daerah agar tujuan pemenuhan gizi bagi anak-anak dapat tercapai dengan baik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Iriani menegaskan DPRD Kabupaten Karo akan terus mengawal tindak lanjut penanganan siswa, perkembangan proses hukum, serta koordinasi Pemerintah Kabupaten Karo dengan BGN. Menurutnya, kedatangan ke BGN merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam RDPU benar-benar ditindaklanjuti. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apa yang disampaikan orang tua dalam RDPU tidak boleh berhenti menjadi catatan rapat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai penanganan anak-anak, tanggung jawab terhadap keluarga korban, dan penyelesaian persoalan ini,&quot; kata Iriani. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, Ak., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. BGN juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG agar pelaksanaannya semakin baik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus mengenai tuntutan kompensasi, Agustina menyampaikan bahwa BGN belum dapat memberikan jawaban karena pembahasannya akan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait lainnya. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menerima aspirasi dan masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Karo. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG. Terkait tuntutan kompensasi, saat ini belum dapat kami jawab karena hal tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya. Aspirasi ini akan kami koordinasikan lebih lanjut,&quot; pungkas Agustina Arumsari. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terpisah, Dameria Pangaribuan, S.E. Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Iriani Tarigan bersama Rapidin Simbolon bertemu dengan Pimpinan BGN. Dameria menyatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan memastikan seluruh pembiayaan perobatan korban akan ditanggung pemerintah.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3123_Pimpin-Delegasi-ke-Pusat--Ketua-DPRD-Karo-Iriani-Tarigan-Tuntut-BGN-Bertanggung-Jawab-Penuh-Atas-Kasus-Keracunan-Siswa-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286401/pimpin-delegasi-ke-pusat-ketua-dprd-karo-iriani-tarigan-tuntut-bgn-bertanggung-jawab-penuh-atas-kasus-keracunan-siswa-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras: Jangan Main-main dengan APBD!</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras: Jangan Main-main dengan APBD!]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras Jangan Mainmain dengan APBD!]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pesan keras kepada seluruh kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara: stop korupsi dan jangan main-main dengan uang rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution usai kegiatan sosialisasi dan koordinasi program pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (KPK) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby menegaskan, jabatan kepala daerah maupun ASN bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jabatan adalah amanah untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pimpinan KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan kita untuk tidak melakukan korupsi. Sebagai kepala daerah tentunya melayani dan mensejahterakan masyarakat,&quot; tegas Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut datang bersamaan dengan dorongan KPK agar pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan, pengendalian gratifikasi, serta mempercepat program Desa Antikorupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pemerintah daerah, pencegahan korupsi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi atau seremoni. Seluruh proses pengelolaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, setiap rupiah APBD adalah uang publik. Bukan uang pejabat, bukan uang kepala daerah, dan bukan pula uang kelompok tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK: Jangan Cari Celah di Anggaran&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa kedatangan KPK ke Sumatera Utara kali ini merupakan bagian dari sosialisasi dan koordinasi pencegahan korupsi, bukan kegiatan penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK mendorong Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikawal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Johanis juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, termasuk potensi persoalan ketika terjadi pergeseran anggaran, khususnya untuk proyek infrastruktur dan pekerjaan fisik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami dari KPK sudah melakukan sosialisasi mengenai aturan yang harus dijalankan dalam tata kelola anggaran di Provinsi Sumatera Utara,&quot; ujar Johanis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan KPK tersebut menjadi penting karena pengelolaan anggaran daerah memiliki banyak titik rawan. Mulai dari proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, pengesahan APBD, pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan proyek di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik-titik itulah integritas pejabat diuji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai perubahan nomenklatur, pergeseran anggaran, ataupun perubahan prioritas proyek justru menjadi celah untuk kepentingan tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan Tunggu OTT&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Johanis berharap gubernur, bupati dan wali kota benar-benar menjaga tata kelola anggaran agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan saya agar gubernur, bupati, wali kota benar-benar menjaga tata kelola anggaran yang benar sesuai harapan masyarakat di Sumatera Utara,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu perkara masuk ke tahap penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya juga telah menangani perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dan proses hukumnya berkembang hingga pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, peringatan soal transparansi anggaran bukan sekadar teori.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai setelah proyek berjalan, uang habis, kemudian aparat penegak hukum baru datang menghitung kerugian negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby Harus Pastikan Pesan KPK Tidak Berhenti di Ruang Rapat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini tantangannya berada di tangan Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan &quot;stop korupsi&quot; harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret: anggaran transparan, proyek terbuka, pengadaan bersih, gratifikasi ditolak, pengawasan diperkuat dan setiap penyimpangan ditindak sesuai aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala daerah juga harus memastikan pesan tersebut turun sampai ke level OPD, pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pengelola proyek hingga aparatur di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar slogan antikorupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bisa membuktikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan jika benar seluruh kepala daerah serta ASN sudah berkomitmen &quot;stop korupsi&quot;, maka ukuran keberhasilannya sederhana:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;bukan seberapa sering mereka berbicara tentang antikorupsi, tetapi seberapa bersih uang rakyat dikelola.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6892_KPK-Datang--Bobby-Beri-Peringatan-Keras--Jangan-Main-main-dengan-APBD-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286400/kpk-datang-bobby-beri-peringatan-keras-jangan-mainmain-dengan-apbd/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan: Warga Desak Satpol PP Bertindak</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 14:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan: Warga Desak Satpol PP Bertindak]]></title>
            <description><![CDATA[5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan Warga Desak Satpol PP Bertindak]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Aroma busuk yang disebut warga berasal dari limbah kolam budidaya ikan lele kembali mencuat di tengah permukiman Komplek Pemda TK I, Jalan Dahlia II No.279, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.<p></p><p>Usaha peternakan lele Tom Aquatic Ind milik Liber Gultom, SE, MM, yang tercatat memiliki NIB 0303230052869, dipersoalkan warga karena disebut tetap beroperasi meski telah menerima tiga Surat Peringatan (SP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.</p><p>Warga juga mempersoalkan rekomendasi pencabutan izin serta dugaan pembuangan limbah kolam ke saluran parit permukiman tanpa pengolahan yang memadai.</p><p>Persoalan tersebut disebut warga telah berlangsung sejak sekitar 2022. Berbagai mediasi dan teguran dilakukan, namun hingga kini aktivitas usaha masih berjalan.</p><p>Timothy Ananta Purba, salah seorang warga yang sejak awal mempersoalkan keberadaan usaha tersebut, menilai persoalannya bukan lagi sekadar gangguan bau, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap tata ruang, perizinan, budidaya perikanan dan pengelolaan lingkungan.</p><p>"Bukti pelanggaran peternakan lele Tom Aquatic ini sudah sangat telanjang dan tidak bisa dibantah. Ini bukan pelanggaran satu pasal, ini pelanggaran berlapis," kata Timothy saat ditemui di Kantor Marga Selima Medan, Kamis (17/9/2026).</p><p>Menurut Timothy, persoalan pertama berkaitan dengan tata ruang.</p><p>Ia merujuk Rekomendasi DPMPTSP Kota Medan Nomor 700.1.2.4/2750 tertanggal 26 Juli 2023 yang menyebut lokasi tersebut berada pada Zona Perumahan Kepadatan Tinggi R-1 berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/1385974ed5904a438616ff7bdb3f7439_1001422919.jpg"><br></p><p>"Warga mempertanyakan bagaimana usaha budidaya ikan dapat terus berjalan di tengah kawasan perumahan apabila persyaratan yang ditentukan dalam tata ruang tidak dipenuhi," ujarnya.</p><p>Persoalan kedua, kata Timothy, berkaitan dengan aspek budidaya perikanan. Ia menyebut Dinas Perikanan menyatakan pengusaha tidak memiliki Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), sebagaimana ketentuan yang berlaku.</p><p>Ketiga, warga mempersoalkan dugaan pengelolaan limbah. Menurut mereka, air buangan kolam dialirkan ke parit permukiman, sementara aktivitas pemberian pakan menggunakan bahan seperti usus dan bulu ayam disebut menimbulkan bau menyengat ketika membusuk.</p><p>"Kalau limbah dibuang ke saluran permukiman tanpa pengolahan yang semestinya, tentu harus ada tindakan dari instansi yang berwenang. Jangan warga terus yang menanggung dampaknya," kata Timothy.</p><p>Tiga Kali SP, Mengapa Belum Berhenti?</p><p>Yang menjadi pertanyaan besar warga adalah status penindakan terhadap usaha tersebut.</p><p>Timothy menyebut Tom Aquatic telah menerima SP I pada 3 Oktober 2023, SP II pada 21 November 2023 dan SP III pada 1 Februari 2024.</p><p>Menurutnya, rangkaian teguran tersebut semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah administratif berikutnya sesuai ketentuan perizinan berusaha.</p><p>"Maka sesuai ketentuan sanksi administratif, kalau tiga kali peringatan tidak diindahkan, harus ada tindakan tegas. Kami mempertanyakan mengapa sampai sekarang aktivitasnya masih berjalan," tegasnya.</p><p>Ia meminta Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak berhenti pada rapat maupun surat-menyurat.</p><p>"Jangan sampai warga merasa pemerintah kalah menghadapi satu pengusaha. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian hukum," katanya.</p><p>Mediasi Berkali-kali, Masalah Tak Kunjung Selesai</p><p>Kepling VIII Kelurahan Simpang Selayang, Darlis, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama.</p><p>Menurut Darlis, usaha itu telah beroperasi sejak sekitar 2017, sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lingkungan.</p><p>"Sudah dari tahun 2017 kalau tidak salah pak, sebelum saya jadi Kepling, sudah kita mediasi, tetapi peternak tidak kooperatif," ujarnya.</p><p>Darlis juga menegaskan pihak kelurahan maupun kecamatan tidak pernah memberikan izin operasional kepada usaha tersebut.</p><p>"Tidak pernah ada pak, setahu saya dia mengurus izin melalui online," katanya.</p><p>Ia menyebut pihak kelurahan hanya pernah menerbitkan surat domisili, bukan izin usaha budidaya ikan.</p><p>Lebih jauh, Darlis mengatakan sekitar 10 rumah yang berada di sekitar lokasi terdampak langsung menyatakan keberatan.</p><p>"Tidak pernah ada pengumpulan tanda tangan persetujuan warga. Semua rumah yang terdampak sudah merasa keberatan, terutama Jalan Dahlia II. Kalau tidak salah ada 10 rumah yang terdampak dan semua keberatan," ungkapnya.</p><p>Parit Dibersihkan, Warga Disebut Dilarang Masuk</p><p>Persoalan semakin panas ketika warga dan aparat lingkungan berupaya membersihkan saluran parit yang disebut menghitam dan mengeluarkan bau.</p><p>Menurut Darlis, pemilik usaha tidak mengizinkan pihak lain masuk ke area usahanya.</p><p>"Benar pak, pemilik usaha peternak tidak mengizinkan tanah atau paritnya disentuh orang lain dan dia berjanji membersihkannya sendiri," kata Darlis.</p><p>Terkait bahan pakan yang dipersoalkan warga, Darlis mengaku pernah melihat adanya sisa usus dan bulu ayam dari lokasi sekitar kolam.</p><p>"Benar pak, banyak sisa usus dan bulu ayam bangkai, tetapi saya tidak diberi izin masuk. Saya hanya melihat dari rumah tetangga yang terdampak," bebernya.</p><p>Janji Sumur Resapan Dipersoalkan</p><p>Persoalan lain muncul dari hasil mediasi pada 2 Maret 2023.</p><p>Saat itu, Kecamatan Medan Tuntungan mempertemukan pelapor Timothy Ananta Purba dengan pemilik usaha melalui Surat Undangan Nomor 005/569/III/2023.</p><p>Salah satu poin yang dibicarakan adalah pembuatan sumur resapan sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan air buangan.</p><p>Namun, menurut Darlis, janji tersebut kemudian tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan.</p><p>Bahkan pada 12 Mei 2023, ketika aparat kelurahan dan kecamatan datang untuk menindaklanjuti kesepakatan, mereka disebut tidak mendapatkan akses ke lokasi.</p><p>"Pada tanggal 12 Mei 2023 pihak kecamatan dan kelurahan sudah menagih janji tersebut, tetapi pemilik tidak bersedia membuka pintu untuk melakukan cek lapangan dan mengabaikan kami di luar pagar. Pelaku usaha tidak kooperatif," tegas Darlis.</p><p>Rapat Satpol PP Sudah, Eksekusi Belum</p><p>Darlis juga mengungkap adanya rapat di lingkungan Satpol PP Kota Medan pada 20 Oktober 2025 yang membahas persoalan tersebut.</p><p>"20 Oktober 2025 sudah dilakukan rapat kembali di ruang rapat Dinas Satpol PP, karena tidak ada akses masuk untuk mengeksekusi usaha tersebut. Ada pasal yang memberatkan petugas untuk menghancurkan tembok yang menutup usaha," ujarnya.</p><p>Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan baru: apakah persoalan akses lokasi menjadi alasan penindakan belum berjalan, dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memastikan keputusan pemerintah dapat dilaksanakan?</p><p>Darlis berharap instansi teknis mengambil langkah lebih tegas.</p><p>"Harapan saya selaku perantara untuk dinas-dinas terkait seharusnya lebih tegas. Jangan melindungi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan. Kami pihak kelurahan dan kecamatan hanya bisa menyurati. Wewenang kami tidak ada dalam penyegelan dan pembongkaran usaha," pungkasnya.</p><p>Warga Mengaku Terganggu</p><p>Keluhan warga bukan hanya soal bau.</p><p>Andreas Malau, 30 tahun, mengaku aroma limbah masuk ke rumahnya.</p><p>"Bau bangkai limbah lele masuk ke rumah. Katanya pengusaha berpendidikan SE, MM, tapi buang air kolam langsung ke parit," kecamnya.</p><p>Sementara Tumpal Nainggolan, 48 tahun, mempertanyakan efektivitas mediasi yang telah dilakukan berkali-kali.</p><p>"Mediasi sudah, namun sudah lima tahun lebih toh masih juga beroperasi. Apa Pemko Medan takut kena patil lele atau takut dengan pengusaha ini?" ujarnya.</p><p>Leo Ginting, 55 tahun, warga senior di kawasan tersebut, mengatakan kondisi lingkungan berubah akibat aktivitas usaha itu.</p><p>"20 tahun saya di sini, baru kali ini komplek Pemda jadi bau seperti belakang pasar. Ini zona R-1 perumahan, bukan zona perikanan. Harga rumah kami bisa jatuh gara-gara satu orang bandel," katanya.</p><p>Keluhan lebih serius disampaikan Robinson Sipahutar, 60 tahun. Ia mengaku mengalami gangguan pernapasan ketika bau menyengat muncul.</p><p>"Semenjak aroma busuk ini kadang sesak napas saya. Tiap dia kuras kolam, saya susah bernapas, malam tidak bisa tidur. Apakah harus warga bertindak sendiri baru pemerintah bergerak? Tolong kami Pak Wali Kota," pintanya.</p><p>Pemko: Masih Koordinasi</p><p>Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan, Junaidi Sembiring, ketika dikonfirmasi mengenai tindak lanjut persoalan tersebut memberikan jawaban singkat.</p><p>"Kita koordinasikan lagi sama dinas terkait," tulisnya.</p><p>Jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci kapan tindakan konkret akan dilakukan terhadap usaha yang dipersoalkan warga.</p><p>Kini perhatian warga tertuju kepada Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP serta instansi teknis terkait di Kota Medan.</p><p>Pertanyaannya sederhana: jika benar seluruh dokumen teguran, hasil mediasi dan rekomendasi administratif tersebut ada, kapan pemerintah mengambil keputusan yang memberikan kepastian&mdash;baik bagi keberlangsungan usaha maupun bagi hak warga atas lingkungan permukiman yang nyaman dan sesuai aturan?</p><p>Sebab persoalan ini bukan lagi sekadar soal ikan lele.</p><p>Ini menyangkut wibawa aturan, kepastian penegakan hukum administratif, tata ruang kawasan perumahan, serta hak warga untuk mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang layak.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7938_5-Tahun-Bau-Bangkai-Limbah-Lele-Hantui-Komplek-Pemda--Tiga-SP-Diabaikan--Warga-Desak-Satpol-PP-Bertindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286399/5-tahun-bau-bangkai-limbah-lele-hantui-komplek-pemda-tiga-sp-diabaikan-warga-desak-satpol-pp-bertindak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah]]></title>
            <description><![CDATA[Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​MEDAN &mdash; Penetapan status tersangka hingga tindakan penahanan terhadap salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan kasus pemalsuan surat mendapat sorotan dari pengamat politik dan akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, publik dan partai politik harus tetap berpijak pada koridor hukum serta azas ketatanegaraan sebelum melangkah ke proses Pengantian Intertemporal (PAW).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Shohibul Anshor Siregar menegaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, penetapan status tersangka maupun penahanan oleh aparat penegak hukum belum dapat dijadikan dasar mutlak untuk memvonis bersalah seorang wakil rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​"Praduga tak bersalah tidak boleh menjadi vonis bagi seseorang yang sedang menghadapi dugaan atau tuntutan pidana," tegas Shohibul saat dimintai tanggapannya di Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Ia menjelaskan bahwa proses peradilan di Indonesia memiliki tahapan yang sangat panjang demi menjamin keadilan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan jika perkara tersebut nantinya disidangkan dan keluar putusan peradilan di tingkat pertama, opsi persidangan masih sangat terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​"Bahkan vonis peradilan pada tingkat tertentu masih bisa ditantang oleh upaya hukum banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung," lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Lebih jauh, Shohibul menerangkan bahwa batas legal status hukum yang paling mendasar adalah adanya kekuatan hukum tetap. Namun dalam konteks keadilan hukum, ruang untuk memperjuangkan hak-hak hukum masih tersedia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​"Tanpa melebih-lebihkan, putusan inkrah yang berkekuatan hukum tetap pun masih dapat dipermasalahkan dengan upaya hukum pengajuan novum (bukti baru) melalui Peninjauan Kembali (PK)," ujar akademisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Mekanisme Internal Partai dan Persoalan PAW<br>​Terkait desakan atau wacana mengenai Pergantian Intertemporal (PAW) bagi legislator yang terjerat masalah hukum, Shohibul memandangnya dari dua sudut pandang: norma hukum baku nasional dan kewenangan otonom partai politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Secara aturan perundang-undangan umum, status PAW biasanya mematuhi syarat kepastian hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) atau batasan penahanan tertentu yang mengganggu fungsi serta tugas kedewanan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, partai politik memegang kunci dan kedaulatan tersendiri atas anggotanya di parlemen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​"Namun semua partai memiliki aturan internal yang dapat melampaui norma hukum baku itu dengan maksud tertentu sesuai konstitusi partai," jelas Shohibul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​Artinya, sebuah partai politik memiliki kewenangan etis dan disiplin organisasi dalam AD/ART mereka masing-masing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Partai dapat mengambil tindakan administratif seperti penegakan kode etik, penonaktifan, hingga pemberhentian keanggotaan tanpa harus menunggu proses peradilan selesai apabila dinilai mengganggu citra, integritas, maupun marwah partai di mata publik.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8207_Shohibul-Anshor-Siregar-Sebut-Status-Tersangka-Anggota-DPRD-Sumut-Belum-Alasan-Otomatis-PAW--Ingatkan-Asas-Praduga-Tak-Bersalah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286398/shohibul-anshor-siregar-sebut-status-tersangka-anggota-dprd-sumut-belum-alasan-otomatis-paw-ingatkan-asas-praduga-tak-bersalah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">57.696 Purna bakti Menerima bantuan Beras dari PTP N lV</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 13:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[57.696 Purna bakti Menerima bantuan Beras dari PTP N lV]]></title>
            <description><![CDATA[57.696 Purna baktiMenerima bantuan Beras dari PTP N lV]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Simalungun l Sumut24<br> Penyaluran dana kompensasi lumpsum bantuan beras bagi pensiunan karyawan pelaksana PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendekati tahap akhir. Hingga Tahap XVI, sebanyak 57.969 purnakarya yang masuk dalam target penerima telah menerima pencairan &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Realisasi penyaluran secara nasional hampir mendekati 100%, dengan nilai dana yang telah dibayarkan sekitar Rp579,09 miliar. walaupun  demikian, masih terdapat beberapa penerima yang masih berproses penyelesaiannya dan menjadi prioritas manajemen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manajemen PTPN IV mengatakan penyelesaian sisa pembayaran kini menjadi perhatian di tingkat wilayah." Persoalannya bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen penerima," ujarnya&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sebutkan lagi perusahaan memilih mempercepat proses dengan pendekatan jemput bola. Langkah itu terutama diarahkan kepada purnakarya lanjut usia, penerima yang telah berpindah domisili, maupun keluarga purnakarya yang perlu melengkapi dokumen sebagai ahli waris.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Direktur SDM dan Umum PTPN IV Suhendri telah mengarahkan seluruh regional untuk mempercepat penuntasan pembayaran dengan melibatkan organisasi pensiunan, antara lain Persatuan Pensiunan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) dan Forum Komunikasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/purna/" target="_blank">Purna</a>karya Perkebunan Nusantara (FKPPN).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelibatan organisasi pensiunan kami yakini dapat membantu perusahaan menjangkau penerima yang sulit dikonfirmasi secara administratif maupun fisik,&quot; kata Suhendri, Kamis (10/09/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ditambahkan lagi Di lapangan, persoalan administrasi yang ditemukan cukup beragam. Ada data identitas purnakarya yang tidak sesuai dengan basis data Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun), rekening yang sudah tidak aktif atau bukan atas nama penerima, serta dokumen ahli waris yang belum lengkap bagi pensiunan yang telah meninggal dunia. Dan Persoalan semakin kompleks ketika purnakarya berusia lanjut, mengalami keterbatasan kesehatan, atau telah berpindah tempat tinggal tanpa memperbarui informasi kontak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Karena itu, pendampingan tidak hanya ditujukan kepada purnakarya, tetapi juga kepada keluarga penerima manfaat. Tim di wilayah bersama organisasi pensiunan membantu melacak keberadaan penerima sekaligus memastikan dokumen yang dibutuhkan dapat dilengkapi&quot;, ungkapnya lagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Percepatan pencairan tetap dilakukan dengan mengikuti prosedur verifikasi. Sebagai perusahaan perkebunan milik negara, PTPN IV harus memastikan setiap pembayaran diberikan kepada purnakarya atau ahli waris yang sah serta memenuhi kriteria.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen yang menjadi dasar verifikasi antara lain KTP, surat keputusan pensiun beserta lampirannya, dan kartu keluarga. Untuk penerima manfaat yang merupakan janda, duda, atau anak dari purnakarya, diperlukan pula surat keterangan ahli waris yang diterbitkan lurah atau camat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerima juga perlu memastikan rekening bank masih aktif dan tercatat atas nama yang bersangkutan. Selain itu, terdapat surat pernyataan bermeterai yang harus ditandatangani pada saat proses verifikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan cepat atau lambatnya pencairan. Kita tidak mau ada kesalahan yang dapat merugikan pensiunan,&quot; sebut Suhendri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PTPN IV juga menerapkan pemeriksaan internal sebelum dana dikeluarkan. Verifikasi dilakukan oleh bagian sumber daya manusia dan divalidasi Satuan Pengawasan Intern (SPI). Mekanisme ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko salah transfer ataupun persoalan hukum di kemudian hari.<br>Sementara itu, capaian penyaluran di sejumlah wilayah menunjukkan progres yang cukup tinggi. Di Regional I, misalnya, penyaluran tercatat telah menjangkau 19.376 penerima dan di Regional II, dana kompensasi telah disalurkan kepada 25.949 penerima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perbedaan capaian antarwilayah antara lain berkaitan dengan proses pemutakhiran dan pencocokan data penerima. Karena itu, angka penyaluran tidak semata-mata menggambarkan kecepatan pencairan, tetapi juga proses memastikan setiap penerima yang berhak dapat teridentifikasi dan menerima pembayaran secara tepat,&quot; tutupnya.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3680_57-696-Purna-bakti-Menerima-bantuan-Beras-dari-PTP-N-lV.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286395/57696-purna-bakti-menerima-bantuan-beras-dari-ptp-n-lv/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 13:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kaveling Komersial Perumahan. FGD dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (14/09/2026) pagi. FGD tersebut juga untuk mendukung Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis PKP) Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Happy menyampaikan kehadiran peserta FGD menunjukkan adanya komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang semakin baik di Kota Pematangsiantar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskannya, dalam perkembangan pembangunan perumahan di Kota Pematangsiantar, semakin banyak kawasan perumahan yang tumbuh dan berkembang. Kondisi tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Namun demikian, pertumbuhan kawasan perumahan juga harus diikuti dengan penyelenggaraan dan pengelolaan PSU yang tertib, jelas, dan memiliki kepastian hukum,&quot; katanya. <br>PSU perumahan, lanjutnya, seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, fasilitas sosial, jaringan utilitas, penerangan jalan umum, serta fasilitas lainnya pada akhirnya akan menjadi tiga bagian yang sangat penting dalam menunjang kualitas kehidupan masyarakat di kawasan perumahan. PSU yang dibangun dengan baik akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sebaliknya, apabila PSU tidak direncanakan, dibangun, diserahkan, dan dikelola dengan baik, maka pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah maupun pengembang,&quot; katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memandang perlu adanya suatu regulasi daerah yang dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, pengembang, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan PSU perumahan dan kaveling komersial perumahan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi tempat untuk menyampaikan draft regulasi yang telah disusun, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk berdiskusi, mengidentifikasi permasalahan, menyamakan persepsi, dan mencari solusi bersama. Mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum untuk menyatukan komitmen dan menyusun regulasi yang jelas, implementatif, tidak tumpang tindih, memberikan kepastian hukum, serta benar-benar menjawab kebutuhan Kota Pematangsiantar,&quot; terangnya. <br>Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis PKP) Kota Pematangsiiantar Robert Sitanggang SSTP MSi dalam laporannya menerangkan maksud kegiatan tersebut untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman melalui kepastian proses penyerahan, status pengelolaan, serta tanggung jawab pemerintah daerah terhadap PSU yang telah diserahkan oleh pengembang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan tujuannya, yakni meningkatkan kepastian hukum atas status dan pengelolaan PSU perumahan; mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan PSU yang lebih baik dan berkelanjutan; menjamin pemeliharaan dan keberlanjutan PSU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penghuni; mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah atas PSU yang telah diserahkan; memperkuat koordinasi dan pengawasan antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat; serta mendorong terciptanya kawasan perumahan yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir, Kepala Bagian Hukum Setdako Edi Sutrisno SH, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ronny Dicky Wijaya Sinaga SSTP MSc, OPD, camat, dan lurah. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6287_Wali-Kota-membuka-FGD-Penyusunan-Draft-Perwa-tentang-Penyelenggaraan-Prasarana--Sarana--dan-Utilitas-Umum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286394/wali-kota-membuka-fgd-penyusunan-draft-perwa-tentang-penyelenggaraan-prasarana-sarana-dan-utilitas-umum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Kecamatan Tanjungbalai Masuk NPGT WP3WT, Pemko-BPN Kebut Integrasi Data Pertanahan</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 13:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Kecamatan Tanjungbalai Masuk NPGT WP3WT, Pemko-BPN Kebut Integrasi Data Pertanahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (P]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>Pasalnya, dua kecamatan yakni Datuk Bandar Timur dan Teluk Nibung masuk dalam objek kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/npgt/" target="_blank">NPGT</a>) Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.</p>Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Integrasi Data <a href="https://www.sumut24.co/tag/npgt/" target="_blank">NPGT</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> WP3WT yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu), Medan, Rabu (16/9/2026).</p>Rapat menjadi bagian dari upaya menyatukan data lintas instansi, khususnya terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.</p>Data tersebut nantinya menjadi bahan dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di wilayah yang memiliki karakteristik pesisir dan pulau-pulau kecil.</p>Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Mahyaruddin Salim mengatakan, kegiatan tersebut memiliki arti penting bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mengingat karakter wilayahnya yang sangat berkaitan dengan kawasan perairan dan pesisir.</p>"Terlebih lagi, dalam kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/npgt/" target="_blank">NPGT</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> WP3WT tahun 2026 ini, terdapat dua kecamatan di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang menjadi objek kegiatan, yaitu <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> Datuk Bandar Timur dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> Teluk Nibung," ujar Mahyaruddin.</p>Menurutnya, di dua wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kecamatan/" target="_blank">Kecamatan</a> tersebut terdapat sejumlah pulau yang berada dalam wilayah perairan Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Beberapa pulau bahkan saat ini sedang dalam proses sertifikasi tanah.</p>Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, kata Mahyaruddin, siap mendukung proses tersebut, terutama apabila ditemukan kendala berkaitan dengan data maupun persyaratan pendukung.</p>"Apabila dalam prosesnya terdapat kendala, kekurangan data maupun persyaratan pendukung, kami dari Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> siap untuk berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," tegasnya.</p>Mahyaruddin menilai penataan dan penatagunaan tanah tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi.</p>Data pertanahan yang terintegrasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian hukum, perencanaan pembangunan, perlindungan kawasan hingga pengendalian pemanfaatan ruang.</p>Terlebih bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan tanah dan ruang membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pemanfaatannya dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.</p>"Penataan wilayah dan pemanfaatan tanah yang tertib, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, menjaga lingkungan pesisir serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat," katanya.</p>Dalam rapat tersebut turut dibahas persiapan pengumpulan data lapangan, mekanisme kerja serta penyamaan persepsi terhadap hasil pengumpulan dan pengolahan data.</p>Selain Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan Kanwil BPN Provsu, rapat juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu serta perangkat daerah terkait lainnya.</p>Mahyaruddin berharap koordinasi yang dibangun tidak berhenti pada rapat integrasi data, tetapi berlanjut dalam proses pengumpulan hingga pengolahan data di lapangan.</p>"Saya berharap khususnya kepada tim OPD dari Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> agar mengikuti rapat ini dengan seksama mulai dari awal hingga selesai. Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan penatagunaan tanah yang semakin tertib, memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>," pungkasnya.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5301_Dua-Kecamatan-Tanjungbalai-Masuk-NPGT-WP3WT--Pemko-BPN-Kebut-Integrasi-Data-Pertanahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286391/dua-kecamatan-tanjungbalai-masuk-npgt-wp3wt-pemkobpn-kebut-integrasi-data-pertanahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bimtek 177 Desa Asahan Diduga Sarat Mark-Up, LSM Sebut Lembaga Penyelenggara Raup Miliaran Rupiah dari Dana Desa</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 12:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bimtek 177 Desa Asahan Diduga Sarat Mark-Up, LSM Sebut Lembaga Penyelenggara Raup Miliaran Rupiah dari Dana Desa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Dugaan praktik korupsi dan pembengkakan anggaran mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 177 desa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Dugaan praktik korupsi dan pembengkakan anggaran mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bimtek/" target="_blank">Bimtek</a>) yang melibatkan 177 desa di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. </p>Kegiatan yang dibebankan dari Dana Desa (DD) ini ditengarai hanya menjadi "proyek bagi-bagi" keuntungan, dengan nilai mark-up yang luar biasa hingga miliaran rupiah, meski kondisi daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.</p>Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Hendra Syahputra, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media di Kisaran, Rabu (16/9/2026).</p>Menurutnya, kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bimtek/" target="_blank">Bimtek</a> ini tidak lebih dari ajang memulas anggaran yang dilakukan secara terstruktur setiap tahunnya oleh lembaga penyelenggara beserta oknum terkait demi keuntungan pribadi dan kelompok.</p>"Keuntungan dari kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bimtek/" target="_blank">Bimtek</a> yang diduga ilegal ini mencapai miliaran rupiah. Tahun 2025 tercatat ada 8 paket kegiatan, sedangkan tahun 2026 ini ada 6 paket, tiga sudah selesai dan tiga lagi menyusul," papar Hendra.</p>Rincian anggaran yang terungkap menunjukkan angka yang sangat besar. Pada 2025, dengan satu peserta per desa dan biaya Rp5 juta per kepala, total anggaran yang diserap mencapai Rp885 juta per satu kali kegiatan. Di tahun 2026, beban semakin berat dengan kewajiban mengirim dua peserta per desa dan biaya yang sama per orang, sehingga total anggaran sekali kegiatan melonjak drastis menjadi sekitar Rp1,7 miliar.</p>Yang lebih mencurigakan, biaya riil per peserta diduga hanya sekitar Rp2,5 juta. Sisanya dari uang Rp5 juta per orang tersebut dikabarkan mengalir masuk ke "kantong pribadi" oknum penyelenggara beserta kroninya.</p>Kegiatan terbaru yang disorot berlangsung di Hotel Grand Kanaya Medan, mulai Jumat (4/9/2026) hingga Senin (7/9/2026). </p>Lembaga penyelenggara yang ditunjuk bernama Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) Sumatera ini diduga tak memiliki kantor maupun alamat yang jelas.</p>"Kabarnya lembaga ini telah mendapat restu dari pihak Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Kami juga mempertanyakan kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) dari transaksi besar ini. Dalam waktu dekat, kami berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>," tegas Hendra.</p>Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Hendy Bakti Pratama Tambunan, S.STP, saat dikonfirmasi wartawan, membantah keterlibatan dinasnya dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. </p>"Itu tidak benar, Dinas PMD bukan yang menyelenggarakan. Setahu kami, bimtek ini murni kegiatan pihak lembaga penyelenggara," tegasnya.</p>Sementara itu, pihak lembaga penyelenggara bernama Zainal saat dicoba dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh wartawan, enggan memberikan tanggapan apa pun terkait tuduhan pembengkakan anggaran tersebut. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana ini kini menjadi sorotan tajam publik di tengah ketatnya pengawasan penggunaan Dana Desa. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1506_Bimtek-177-Desa-Asahan-Diduga-Sarat-Mark-Up--LSM-Sebut-Lembaga-Penyelenggara-Raup-Miliaran-Rupiah-dari-Dana-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286388/bimtek-177-desa-asahan-diduga-sarat-markup-lsm-sebut-lembaga-penyelenggara-raup-miliaran-rupiah-dari-dana-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patroli Sergap Polres Asahan Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, 10 Remaja dan Sajam Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 11:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patroli Sergap Polres Asahan Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari, 10 Remaja dan Sajam Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Gerak cepat Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 10 remaja berhasil ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Gerak cepat Tim <a href="https://www.sumut24.co/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sergap/" target="_blank">Sergap</a> Berantas Geng Motor <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 10 remaja berhasil diamankan bersama senjata tajam dan enam unit sepeda motor, saat diduga hendak melancarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Mantap, Desa Tanjung Asri, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kamis (17/9/2026) dini hari.</p>Upaya represif dan preventif ini digelar mulai Rabu (16/9) malam guna memutus rantai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari pergerakan geng motor, tawuran, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/149e9677a5989fd342ae44213df68868_IMG-20260917-WA0016.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> yang dipimpin Padal Regu A IPDA Dimas Tirta Sasangka dan IPDA B. Togatorop ini melibatkan 14 personel gabungan dari berbagai fungsi strategis: Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, hingga Provos, guna memaksimalkan penyisiran wilayah rawan.</p>Pukul 00.30 Wib, tim bergerak menindaklanjuti laporan warga yang mencurigai adanya kelompok remaja berniat bertikai di sekitar perbatasan Desa Bahung Sibatu-batu dan Desa Tanjung Asri.</p>Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kelompok tersebut sedang berkumpul di pinggir jalan dan halaman rumah warga, lalu segera melakukan pemeriksaan secara humanis dan tertib.</p>"Hasil geledahan menemukan satu buah senjata tajam yang diduga disiapkan untuk alat tawuran. Seluruh 10 orang beserta kendaraan dan barang bawaan kemudian kami bawa ke Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," ungkap keterangan di lokasi.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_IMG-20260917-WA0017.jpg"><br></p>Barang bukti yang turut diamankan meliputi 6 unit sepeda motor, 6 ponsel Android, dan sebilah senjata tajam.</p>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus hadir dan mengayomi masyarakat. "<a href="https://www.sumut24.co/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> ini respons cepat terhadap informasi warga. Kami ingin mencegah kejahatan sejak dini sebelum menimbulkan kerugian dan kekacauan," ujarnya.</p>Meski tegas, pelaksanaan patroli tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan prinsip santun serta berlandaskan prosedur yang berlaku. Kegiatan berakhir aman dan lancar sekitar pukul 03.20 Wib tanpa perlawanan berarti.</p>Kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, turut mengawasi aktivitas anak dan remaja di lingkungan. Warga yang mengetahui indikasi gangguan keamanan diminta segera melapor atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1690_Patroli-Sergap-Polres-Asahan-Gagalkan-Aksi-Tawuran-Dini-Hari--10-Remaja-dan-Sajam-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286382/patroli-sergap-polres-asahan-gagalkan-aksi-tawuran-dini-hari-10-remaja-dan-sajam-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika: Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 11:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika: Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?"]]></title>
            <description><![CDATA[FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?&quot]]></description>
            <content><![CDATA[<br>​DELI SERDANG &mdash; Warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/perumahan/" target="_blank">Perumahan</a> Graha Mahardika yang berlokasi di Jalan Utama I, Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, di ambang keresahan mendalam. Pasalnya, intensitas aksi pencurian di lingkungan perumahan tersebut kian marak dan mengancam keamanan harta serta keselamatan warga. ​Alih-alih mendapatkan solusi pengamanan yang komprehensif, respons dari pihak manajemen pengembang justru dinilai sangat normatif dan terkesan lepas tanggung jawab.<br>​Menyikapi situasi darurat ini, Ketua Pendiri Forum Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (FP3SU), Wan M. Isa, SH, didampingi Sekretaris Paisal Chairy, SKM, SH yang juga merupakan salah satu warga Kompleks <a href="https://www.sumut24.co/tag/perumahan/" target="_blank">Perumahan</a> Graha Mahardika&mdash;langsung angkat bicara. Keduanya dengan tegas mendesak pihak pengembang, PT Perkasa Utama Property, untuk segera merealisasikan pembangunan tembok atau pagar pembatas permanen antara area perumahan dan perkampungan atau masyarakat sekitar.<br>​"Pembangunan tembok pembatas ini sudah menjadi sebuah urgensi demi memperketat akses keluar-masuk dan menghentikan rentetan aksi pencurian yang meresahkan warga," ujar perwakilan FP3SU.<br>​Dalih Normatif Pengembang menjadi sorotan dalam ​Menanggapi desakan dan keluhan warga terkait minimnya pengamanan infrastruktur tersebut, pihak pengembang PT Perkasa Utama Property melontarkan tanggapan resmi. Kendati demikian, pernyataan yang disampaikan dinilai publik hanya bersifat normatif dan belum menyentuh substansi tuntutan pengamanan fisik.<br>​Berikut pernyataan resmi dari pihak pengembang:<br>​"Kami selaku pengembang, akan selalu berusaha memberikan yang terbaik yang ada di dalam otoritas dan kapabilitas kami kepada pembeli maupun calon pembeli. Tidak pernah ada tindakan dan keputusan kami yang berintensi untuk merugikan pembeli."<br>​"Kami juga tidak pernah menutup pintu komunikasi antara kami dan pembeli selama komunikasi tersebut masih sesuai dengan nilai-nilai yang kami percayai."<br>​"Jika memang pada pelaksanaannya, apa yang kami lakukan belum sesuai dengan ekspektasi pembeli ataupun calon pembeli, maka kami dari pihak pengembang dengan kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya."<br>Menyikapi jawaban manajemen pengembang tidak disambut positif untuk itu ​warga Desak Aksi Nyata, Bukan Sekadar Permintaan Maaf<br>​Pernyataan permohonan maaf dan klaim normatif dari manajemen pengembang dipandang sebelah mata oleh warga. Bagi warga Graha Mahardika, permohonan maaf tidak akan mengembalikan rasa aman atau barang-barang yang telah hilang dicuri maling.<br>​FP3SU bersama warga mendesak agar PT Perkasa Utama Property segera membuktikan iktikad baiknya melalui tindakan nyata di lapangan, yakni membangun tembok pembatas kompleks secepatnya. Ketua pendiri Forum Pemuda Peduli Pebangunan Sumut ( FP3SU) Wan M.Isa didampingi sekretaris Paisal Chairy, SKM, SH juga meminta Pemkab DeliSerdang melakukan pengawasan terhadap pembangunan perumahan/property di wilayah Kec. Percut Sei Tuan jl. Utama I Kampung Kolam yang tidak memberi rasa aman dan kenyamanan pada penghuni perumahan dan evaluasi pada standard keamanan yang disediakan pihak pengembang <br>​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah konkret dari pengembang demi menjamin keamanan tempat tinggal mereka.</p>Sementara itu pihak Developer Reza dikonfirmasi media ini belum juga memberikan jawaban soal permintaan warga perumahan tersebut.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3440_FP3SU-Bongkar-Celah-Keamanan-Graha-Mahardika--Maling-Berkeliaran--Pengembang-Cuma-Bisa-Minta-Maaf--quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286381/fp3su-bongkar-celah-keamanan-graha-mahardika-maling-berkeliaran-pengembang-cuma-bisa-minta-maafquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 10:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Seorang Kakek Nekat Jual Ganja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Seorang Kakek Nekat Jual GanjaDiringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (09/09/26) sore kemarin. Dalam kasus ini, Polisi menyita 880 gram ganja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/09/26) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,&quot; pungas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9013_Seorang-Kakek-Nekat-Jual-Ganja-Diringkus-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286380/seorang-kakek-nekat-jual-ganja-diringkus-satresnarkoba-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 10:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Deliserdang- <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa mediasi permasalahan masyarakat yang viral terkait dengan suara Speaker saat Warga Sedang melaksanakan Sholat Zuhur di Mesjid Al Muttaqin Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa - A, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (16/09/26) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mediasi ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH,  bersama dengan Plh. Kepala Desa Tanjung Morawa A Sugan Wijaya Kusuma, S.Pd, Kanit Reskrim, IPTU Hotman Barus, SH, Kanit Intelkam, IPDA Berton L. Sianipar, Plh.Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Morawa A Aipda Musliadi Tanjung, Bhabinsa Desa Tanjung Morawa A Serka Eko, KUA Tanjung Morawa Agus Salim, Ketua FKUB Tanjung Morawa/Sekertaris MUI Deli Serdang, M. Fadli Lubis, FKDM Tanjung Morawa, Rahmat Hidayat, Ketua BKM Mesjid Al Muttaqin, Rahmad Muliyadi, Marbot Mesjid Al Muttaqin Ust. Dedi Santoso, Remaja Mesjid Al Muttaqin M. Rifky Riza Fairus, Fron Persudaraan Islam Tanjung Morawa, Putra, Kadus 1 Desa Tanjung Morawa A, Ferry dan Sdr. Susanto yang dilaksanakan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permasalahan ini terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 16 September 2026 sekira Pukul.12.30 WIB, saat warga Jemaah Mesjid Al Muttaqin di Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa - A, Kec. Tanjung Morawa sedang melaksanakan ibadah Sholat Zuhur, tiba - tiba salah seorang Warga an. Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al Muttaqin menghidupkan suara speaker dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selanjutnya setelah selesai Sholat Zuhur warga sekitar berjumlah &plusmn;50 orang mendatangi Bapak Susanto yang saat itu sedang berada di Rumahnya dan menegur tindakan menghidupkan Speaker dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sehingga terjadi perdebatan antara Warga dengan bapak Susanto&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lain tempat dari warga sekitar menerangkan bahwa bapak Susanto memang kerap menyalakan speaker dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sehingga mengganggu kenyamanan Warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengetahui adanya keributan tersebut Personil <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa mendatangi lokasi dan telah mengamankan saudara Susanto untuk dibawa ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa guna antisipasi warga yang terprovokasi dan potensi keributan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa menjelaskan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi dan untuk mencegah keributan antar warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan" ujarnya &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Tanjung Morawa juga menjelaskan bahwa "Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BKM Mesjid, Pemerintah Desa sepakat bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan kedepan tidak terulang kembali demi menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa" tutup Kapolsek Tanjung Morawa.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1982_Polsek-Tanjung-Morawa-Mediasi-Permasalahan-Warga-Terkait-Dengan-Suara-Speaker.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286379/polsek-tanjung-morawa-mediasi-permasalahan-warga-terkait-dengan-suara-speaker/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Pematangsiantar terpilih menjadi salah satu peserta KPPD pada Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 10:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Pematangsiantar terpilih menjadi salah satu peserta KPPD pada Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Pematangsiantar terpilih menjadi salah satu peserta KPPD pada Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar I Sumut24<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terpilih menjadi salah satu peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Angkatan IV Tahun 2026. Dari 29 kepala daerah peserta, Wesly bersama Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih SE MM menjadi kepala daerah asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mengikuti pendidikan dan pelatihan strategi kepemimpinan daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPD Angkatan IV berlangsung 02&ndash;12 September 2026 di Lemhannas RI dan Hotel St Regis Jakarta. Berbagai agenda dilaksanakan dengan menghadirkan pemateri dari pimpinan lintas kementerian dan lembaga. Selain pemberian materi, peserta mengikuti kunjungan lapangan serta diskusi dengan tokoh bangsa dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keikutsertaan Wesly merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.1/4556/SJ Tertanggal 9 Juni 2026 tentang KPPD Tahun 2026. KPPD Angkatan IV tahun ini dilaksanakan secara hibrida dengan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Materi dari komponen Indonesia diberikan secara luring. Sedangkan materi dari Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP) Singapura dilaksanakan secara daring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPD merupakan program kolaborasi Lemhannas RI, Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), dan Kementerian Dalam Negeri. Program tersebut dirancang untuk memperkuat karakter kepemimpinan daerah, wawasan kebangsaan, kemampuan membaca dinamika strategis, serta kapasitas kepala daerah dalam menerjemahkan tantangan global ke dalam kebijakan pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai geopolitik, ketahanan nasional, dan kepemimpinan visioner. Para kepala daerah juga diarahkan memiliki pola pikir yang komprehensif, integral, holistik, integratif, dan profesional dalam menjalankan pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPPD diharapkan melahirkan pimpinan daerah yang memiliki karakter negarawan, bermoral, beretika, berwawasan nusantara, serta mampu menyelaraskan perubahan lingkungan strategis global dengan program pembangunan di daerah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kebijakan pusat harus linier dengan kebijakan daerah. Karena itu kepala daerah tak cukup hanya memahami daerahnya, tapi harus terus menaikan kapasitas dan kompetensi, salah satunya melalui pendidikan ini. Kita harapkan bangsa Indonesia semakin kuat saat kepemimpinan daerahnya hebat," ujar Wamendagri Akhmad Wiyagus saat membuka acara, di Jakarta, Kamis (03/09/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Wesly mengucapkan syukur karena dapat mengikuti pendidikan KPPD oleh Lemhannas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Purnomo Yusgiantoro Center. Kesempatan mengikuti pendidikan tersebut, katanya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diakui Wesly, dirinya tetap memantau pemerintahan dan kondisi Kota Pematangsiantar.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga dari kegiatan ini nantinya bisa bermanfaat untuk semakin kokoh dalam memimpin Kota Pematangsiantar," tukasnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 29 kepala daerah yang mengikuti KPPD Angkatan IV Tahun 2026 selain Wesly dan Anton, di antaranya Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Bupati Sorong Johny Kamuru, Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote, Bupati Dogiyai Yudas Tebai, Bupati Tolikara Willem Wandik, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, dan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, Bupati Lumajang Indah Amperawati, Bupati Bulungan Syarwani, Wali Kota Kupang Christian Widodo, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wali Kota Banjarmasin M. Yamin Hr, Bupati Kotabaru Muh. Rusli, Bupati Natuna Cen Sui Lan, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Bupati Siak Afni Zulkifli, Bupati Kolaka Amri Jamaluddin, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, dan Bupati Wakatobi Haliana. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3800_Wali-Kota-Pematangsiantar-terpilih-menjadi-salah-satu-peserta-KPPD-pada-Lemhannas-RI-Angkatan-IV-Tahun-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286378/wali-kota-pematangsiantar-terpilih-menjadi-salah-satu-peserta-kppd-pada-lemhannas-ri-angkatan-iv-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>