<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 06:10:36 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></title>
            <description><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Kasus yang bermula dari dugaan pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus dipertanyakan keluarga korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Mereka berharap persoalan yang dinilai berlarut-larut itu dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ironisnya, menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut justru berkembang menjadi perkara hukum yang menempatkan sejumlah anggota keluarga sebagai tersangka dan disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mempertanyakan bagaimana mereka yang mengaku sebagai korban pencurian dan membantu polisi mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku, justru kemudian berhadapan dengan proses pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengaku Disuruh Tangkap Terduga Pelaku&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, peristiwa tersebut bermula pada September 2025 ketika toko ponsel milik mereka di wilayah Pancur Batu mengalami pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian, keluarga mengaku mendapat arahan sekaligus pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk mengamankan orang tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi kemudian berkembang ketika orang yang diamankan disebut mengeluarkan sebilah pisau tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, persoalan hukum justru berbalik kepada keluarga. Mereka kemudian dilaporkan oleh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi inilah yang hingga kini dipersoalkan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami korban pencurian. Ketika mendapat informasi keberadaan orang yang kami duga terlibat, kami justru membantu polisi menangkapnya. Tetapi setelah itu kami malah berhadapan dengan perkara hukum,&quot; kata pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan Balik Juga Dipertanyakan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain perkara yang menempatkan anggota keluarga sebagai tersangka, keluarga mengaku telah membuat sejumlah laporan ke Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu laporan berkaitan dengan dugaan penipuan atau tipu muslihat yang disebut terjadi setelah adanya kesepakatan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga menyatakan laporan tersebut dibuat karena muncul persoalan setelah kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka juga mengaku membuat laporan terkait dugaan pemberian keterangan yang tidak benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan toko ponsel tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan yang mereka harapkan dari laporan-laporan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka pun mempertanyakan apakah seluruh laporan telah ditindaklanjuti, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apa dasar hukum dari setiap langkah yang telah diambil aparat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan Terus Diberi Harapan&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekecewaan keluarga semakin besar karena mereka mengaku berkali-kali diminta menunggu dengan alasan akan ada penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menyebut telah mengikuti berbagai arahan yang diberikan pihak tertentu dengan harapan persoalan segera berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, menurut keluarga, penyelesaian yang dijanjikan tidak kunjung memberikan kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut mereka ibaratkan seperti terus diberi &quot;iming-iming&quot;, tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai ujung penyelesaian perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan kami terus diberi harapan. Kami sudah mengikuti arahan, menunggu, bahkan berusaha berdamai. Tetapi sampai sekarang persoalan hukum kami belum jelas,&quot; ujar keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Datangi Keluarga Pihak Lawan untuk Perdamaian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk itikad baik, keluarga bahkan mengaku mendatangi orang tua pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi orang tua pihak tersebut di kawasan Huta Imbaru, Kabupaten Dairi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan itu disebut dilakukan untuk meminta maaf sekaligus membuka jalan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, langkah tersebut ditempuh setelah adanya arahan dari jajaran Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menegaskan telah berulang kali menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, upaya tersebut belum membuat perkara yang mereka hadapi memperoleh kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Minta Polda Sumut Buka Perkembangan Perkara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini keluarga meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh perkembangan perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Termasuk status hukum anggota keluarga yang disebut menjadi tersangka dan DPO, serta perkembangan laporan yang telah mereka buat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga juga meminta aparat menjelaskan dasar hukum apabila terdapat laporan yang tidak dilanjutkan atau dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,&quot; ujar pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap perhatian yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran tidak berhenti sebatas penyampaian pengaduan, tetapi dapat mendorong adanya penelusuran menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pencurian, proses pengamanan terduga pelaku, munculnya laporan terhadap keluarga, hingga status tersangka dan DPO.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, objektif dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4062_Disampaikan-ke-Wapres-Gibran--Keluarga-Korban-Pencurian-Pertanyakan-Status-Tersangka-dan-DPO.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287098/disampaikan-ke-wapres-gibran-keluarga-korban-pencurian-pertanyakan-status-tersangka-dan-dpo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &mdash; Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pembangunan telah dilakukan dan berbagai kemajuan telah dicapai sejak Sahara Maroko kembali ke pangkuan Kerajaan Maroko setelah Spanyol menarik diri tahun 1975.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute yang juga dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam pertemuan yang digelar Komite 4 PBB yang membidangi masalah dekolonisasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> hadir sebagai petisioner untuk sengketa ini. Kehadirannya kali ini adalah untuk kali keempat.  Lebih dari 100 petisioner berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai sengketa Sahara Maroko yang dikenal sebagai Sahara Barat pada pertemuan Komite 4 PBB tahun ini. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Membuka pernyataannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menegaskan bahwa hak atas pembangunan bukan sekadar konsep abstrak atau retorika normatif yang tertuang dalam Deklarasi PBB 1986, melainkan hak asasi fundamental bagi setiap individu dan komunitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menggarisbawahi platform New Development Model (Model Pembangunan Baru) 2015 di wilayah Sahara yang telah mengubah wajah sejumlah kota, terutama Laayoune dan Dakhla, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat berkunjung ke Dakhla pada Agustus 2024, saya menyaksikan sendiri besarnya kemajuan ini. Bukti nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wilayah Sahara Maroko memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari teritori Kerajaan Maroko yang diikat oleh hubungan historis, kultural, serta sumpah kesetiaan (bay&#039;ah) antara suku-suku setempat dengan Sultan Maroko. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahun 1912, Maroko ditaklukkan Prancis, yang kemudian memberikan wilayah selatan kerajaan itu kepada Spanyol. Setelah Prancis meninggalkan sisi utara Maroko pada 1956, pejuang Maroko berusaha keras untuk mendapatkan kembali wilayah di selatan dari Spanyol. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Integrasi Pembangunan dan Pengakuan Global&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya di PBB, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menyoroti bagaimana upaya Maroko menyatukan dan membangun kembali wilayah tersebut kini membuahkan hasil nyata. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol Tiznit&ndash;Dakhla dan Pelabuhan Atlantik Dakhla yang mengintegrasikan kawasan Sahara ke dalam koridor perdagangan Atlantik dan Afrika Barat. Investasi masif pada energi terbarukan dan fasilitas desalinasi air juga memperkuat kemandirian sumber daya di wilayah itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya dari sisi infrastruktur, kemajuan sosial dan demokrasi turut mengokohkan integrasi ini. Tingkat partisipasi pemilih (voter turnout) di Provinsi Selatan pada pemilu 23 September lalu mencapai angka impresif antara 60 hingga 80 persen, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi nasional. Proses demokratisasi ini kian diperkuat dengan penunjukan Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai Kepala Pemerintahan oleh Raja Mohammed VI, menjadikannya perempuan Maroko pertama yang menduduki posisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko juga semakin meluas, dibuktikan dengan pembukaan berbagai konsulat jenderal asing di Laayoune dan Dakhla serta dukungan dari lebih dari 130 negara anggota PBB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melihat berbagai capaian tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> berpandangan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797 (2025)&mdash;yang mendukung Rencana Otonomi di bawah kedaulatan Maroko&mdash;harus menjadi panduan utama dalam mencapai penyelesaian politik yang langgeng. Ia menilai sudah saatnya komunitas internasional memanfaatkan momentum positif ini demi mewujudkan stabilitas, martabat, dan perdamaian abadi di kawasan. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2940_Bicara-di-Komite-4-PBB--Teguh-Santosa-Beberkan-Keberhasilan-Pembangunan-di-Sahara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287097/bicara-di-komite-4-pbb-teguh-santosa-beberkan-keberhasilan-pembangunan-di-sahara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></title>
            <description><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat keterbukaan dalam pelayanan kepada warga binaan. Salah satunya melalui layanan informasi harian mengenai hak remisi dan program integrasi yang digelar di Aula <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) bersama Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai hak mereka selama menjalani masa pembinaan, termasuk ketentuan remisi serta program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 34 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berkonsultasi mengenai persyaratan, mekanisme, hingga tahapan pengusulan hak remisi dan integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi diberikan secara terbuka agar warga binaan memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, mereka tidak hanya mengetahui hak yang dapat diperoleh, tetapi juga memahami persyaratan yang harus dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., melalui jajaran terkait menegaskan pentingnya pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, objektif dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan informasi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak warga binaan. Setiap warga binaan perlu mendapatkan akses informasi yang sama mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memberikan informasi, kegiatan tersebut juga membuka ruang konsultasi secara langsung. Warga binaan dapat menyampaikan kendala atau hal-hal yang belum dipahami terkait pengusulan remisi maupun program integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman mengenai proses pemenuhan hak warga binaan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi harian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penyampaian informasi secara rutin dan langsung, warga binaan diharapkan semakin memahami proses pembinaan serta berbagai hak yang dapat mereka peroleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sehingga proses pemenuhan hak warga binaan dapat berlangsung secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7023_Lapas-Padangsidimpuan-Buka-Layanan-Hak-Remisi--34-Warga-Binaan-Dapat-Penjelasan-Langsung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287096/lapas-padangsidimpuan-buka-layanan-hak-remisi-34-warga-binaan-dapat-penjelasan-langsung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &ndash; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusron sedianya dimintai keterangan penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK menyebut pihak Nusron telah menyampaikan pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, ketidakhadiran seorang menteri dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani KPK menjadi perhatian publik. Terlebih, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap Nusron dinilai penting untuk memperjelas sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemanggilan ulang nantinya menjadi kesempatan bagi penyidik untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, publik kini menunggu apakah pada pemanggilan berikutnya Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketidakhadiran pada pemeriksaan kali ini belum dapat dimaknai sebagai bentuk mangkir dalam pengertian hukum, mengingat pihak Nusron telah menyampaikan alasan kepada KPK. Namun, apabila pemeriksaan kembali dijadwalkan, pemenuhan panggilan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9534_Nusron-Wahid-Mangkir-dari-Pemeriksaan-KPK--Beralasan-Ada-Agenda-Internal-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287095/nusron-wahid-mangkir-dari-pemeriksaan-kpk-beralasan-ada-agenda-internal-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit]]></title>
            <description><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), berlangsung panas. Massa membakar ban dan mengancam bertahan hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi bertajuk &quot;Seruan Aksi Jilid 2&quot; itu menyoroti dua persoalan yang dinilai KAMMI menyangkut kepentingan publik, yakni proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 serta penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut tidak terburu-buru mengesahkan calon tersebut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut KAMMI, proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi, kualifikasi, serta rekam jejak calon yang dinyatakan terpilih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Proses seleksi harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seseorang bisa dinyatakan lolos dan apa dasar penilaiannya,&quot; demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut membuka seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar hukum, mekanisme penilaian, rekam jejak calon, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak berhenti pada persoalan KPID, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI menduga terdapat persoalan terkait transparansi, efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka data penggunaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi mahasiswa, penggunaan uang negara tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan, KAMMI mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara serius. Jika dalam praktiknya hanya menjadi ruang seremonial atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, program tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Klaim Ada Dugaan Money Politics Rp120 Juta-Rp300 Juta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tensi aksi semakin meningkat ketika mahasiswa juga menyerukan dugaan praktik money politics dalam proses seleksi calon anggota KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam orasinya, massa menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi aksi. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi praktik korupsi atau transaksi politik uang dalam proses seleksi KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika benar terdapat transaksi untuk memengaruhi proses seleksi lembaga publik, persoalan tersebut tentu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Massa Desak Pimpinan DPRD Keluar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketegangan terjadi ketika massa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui mereka secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiganya menyatakan akan meneruskan aspirasi dan tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses seleksi KPID Sumut serta penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bola kini berada di tangan DPRD Sumut dan aparat penegak hukum. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab tudingan mahasiswa: apakah persoalan tersebut sebatas kritik politik dan administrasi, atau memang terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5250_KAMMI-Bakar-Ban-di-DPRD-Sumut--Desak-Seleksi-KPID-Diusut-dan-Anggaran-Sosper-Wasbang-Pokir-Diaudit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287094/kammi-bakar-ban-di-dprd-sumut-desak-seleksi-kpid-diusut-dan-anggaran-sosperwasbangpokir-diaudit/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui proses telaah dan analisis oleh tim pada direktorat terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,&quot; ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Budi, KPK akan melihat terlebih dahulu substansi laporan serta hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket yang dilakukan oleh tim KPK,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Budi menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan menggunakan pendekatan penindakan maupun pencegahan. Pilihan pendekatan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil telaah dan bukti yang ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serahkan Uang yang Disebut Diterima dari Tim Pemenangan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan tersebut sebelumnya disampaikan langsung Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto ke Gedung Merah Putih KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagus mengaku membawa sejumlah dokumen serta uang yang sebelumnya disebut diterima dari pihak yang dikaitkan dengan tim pemenangan dalam proses pengondisian dukungan Rais Aam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,&quot; kata Bagus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah dokumen yang diserahkan antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut menjadi bagian penting dari laporan yang kini berada dalam tahap telaah KPK. Terlebih, pelapor tidak hanya menyampaikan narasi dugaan, tetapi juga menyerahkan dokumen dan uang yang diklaim berkaitan dengan peristiwa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagus berharap KPK memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, KPK hingga kini masih melakukan telaah. Dugaan politik uang tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana korupsi yang terbukti. Statusnya masih berupa laporan masyarakat yang harus diverifikasi melalui proses pengumpulan bahan keterangan dan analisis oleh KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika dari proses tersebut ditemukan unsur pidana dan masuk dalam kewenangan KPK, perkara itu berpotensi bergerak ke tahap penindakan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7956_KPK-Telaah-Dugaan-Politik-Uang-Muktamar-NU--PCNU-Sekadau-Serahkan-Uang-dan-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287093/kpk-telaah-dugaan-politik-uang-muktamar-nu-pcnu-sekadau-serahkan-uang-dan-bukti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik dapur sempit. Rumah mereka di Jalan Besar Bagan Lorong III, Kecamatan Belawan, hanya menyisakan bagian belakang setelah bagian depannya runtuh diterjang air pasang sekitar 10 tahun lalu. Untuk mencapai hunian tersebut, warga harus melewati titian papan kayu di atas lahan becek yang dikelilingi genangan air dan tumpukan sampah.</p><br></p>Di tengah keterbatasan ekonomi, Cici bersama suami yang bekerja sebagai nelayan terpaksa menjadikan ruang dapur yang sempit sebagai tempat berlindung dari panas dan hujan. Di dalam ruangan tersebut, satu tempat tidur bahkan harus digunakan oleh empat orang sekaligus, sementara seorang anak lainnya tidur di tempat terpisah. Kondisi memprihatinkan ini akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut pada Rabu (7/10/2026).</p><br></p>Melihat langsung parahnya kondisi tempat tinggal Cici, Rico Waas langsung menginstruksikan jajarannya agar rumah tersebut segera dibangun kembali melalui program rehabilitasi. Menurutnya, bantuan bedah rumah harus disegerakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan. Cici sendiri sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan agar keluarganya, terutama anak-anak, bisa memiliki tempat tinggal dan kamar mandi yang lebih layak serta nyaman.</p><br></p>Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Kadis Perkimcitaru John Ester Lase, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, dan Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Usai dari kediaman Cici, rombongan melanjutkan peninjauan ke rumah tidak layak huni lainnya di Lorong IV yang bangunannya didominasi kayu lapuk dengan posisi lantai lebih rendah dari lingkungan sekitar. Rico menegaskan bahwa kawasan-kawasan seperti ini menjadi prioritas utama untuk segera dibenahi oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>.</p>Selain persoalan rumah, warga setempat juga menyampaikan berbagai keluhan mengenai infrastruktur jalan dan drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Akibatnya, kawasan tersebut hampir setiap hari dilanda banjir rob dengan ketinggian air yang bisa mencapai lutut saat air pasang naik. Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menyatakan bahwa seluruh keluhan warga akan dijadikan bahan masukan penting bagi pemerintah kota untuk merancang penanganan infrastruktur kawasan secara menyeluruh. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2945_Rico-Waas-Gerak-Cepat-Bantu-Cici-yang-10-Tahun-Tinggal-di-Dapur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287092/rico-waas-gerak-cepat-bantu-cici-yang-10-tahun-tinggal-di-dapur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut memperkuat sinergi untuk menuntaskan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk memperluas akses energi hingga ke wilayah pelosok demi mendukung pencapaian Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen di Sumut.</p><br></p>Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes yang digelar di Aula Kantor PLN UID Sumut, Medan. Kegiatan strategis yang dihadiri perwakilan dari 33 kabupaten/kota serta instansi terkait ini bertujuan untuk memetakan dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan di lapangan, mulai dari penyiapan lahan hingga urusan perizinan kawasan.</p><br></p>Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa hambatan administratif maupun geografis seperti kawasan hutan lindung tidak boleh menghambat aliran listrik bagi masyarakat dusun. Berdasarkan data, saat ini terdapat 117 usulan lokasi program Lisdes, di mana 47 lokasi di antaranya berada di lima kabupaten prioritas yaitu Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.</p><br></p>Di sisi lain, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, memaparkan bahwa Rasio Elektrifikasi di Sumut telah menyentuh angka 99,86% dan ditargetkan tuntas 100% pada 2029 melalui tiga strategi utama, yakni perluasan jaringan distribusi (grid), PLTS Komunal, serta PLTS Individual. Pemerintah daerah juga diimbau untuk aktif memfasilitasi infrastruktur, perizinan kawasan hutan, hingga sosialisasi kepada masyarakat guna mempermudah proses pembangunan.</p><br></p>Menanggapi hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumut, Rizky Mochamad, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi pembangunan infrastruktur di lapangan. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan program ini bukan hanya sekadar berdirinya jaringan tiang listrik, melainkan seberapa besar masyarakat di pelosok dapat segera menikmati manfaat nyata dari penerangan listrik tersebut. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7115_Pemprov-Sumut-Bersama-Kementerian-ESDM-dan-PLN-Gas-Pol-Kejar-Target-Rasio-Elektrifikasi-100-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287091/pemprov-sumut-bersama-kementerian-esdm-dan-pln-gas-pol-kejar-target-rasio-elektrifikasi-100-persen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></title>
            <description><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PW ISARAH) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada publik terkait penanganan dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang disebut bernilai sekitar Rp497 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Abdul Thaib, polemik mengenai kewenangan penanganan kasus antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Indikasi kasus proyek Lapangan Merdeka Medan terkesan ada pengaburan. Dengan adanya tolak-menolak penanganan kasus antara Kejatisu dan Kajari Medan, merupakan sinyal bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atas perjalanan kasus pengerjaan Lapangan Merdeka," ujar Abdul Thaib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa AT Siahaan itu menilai, aparat penegak hukum sebenarnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih terukur dengan menelusuri dokumen proyek dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"APH tinggal meminta RAB proyek dan bukti pencairan anggaran proyek tersebut serta melihat spesifikasi pengerjaan bangunannya," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebut sejumlah pihak yang menurutnya penting dimintai keterangan, di antaranya pemenang tender proyek, mantan kepala dinas terkait, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pihak yang berkaitan dengan proses pembayaran anggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pembayaran proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Langkah ini penting agar tidak ada lagi praduga liar yang beredar di masyarakat terkait kebersihan pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AT Siahaan juga mengingatkan agar persoalan kewenangan penanganan perkara tidak berlarut-larut. Menurutnya, jika terjadi kesan saling melempar tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari Medan, hal itu dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apabila Kejatisu dan Kejari Medan saling lempar bola, maka masyarakat nantinya akan menyimpulkan bahwa kualitas penegakan hukum di lembaga Kejaksaan disangsikan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut, lanjutnya, meminta proses hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek Lapangan Merdeka dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abdul Thaib menegaskan, apabila Kejaksaan tidak mampu menuntaskan atau menangani perkara tersebut secara optimal, pihaknya meminta agar kasus itu dapat dilimpahkan atau ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan bila Kejaksaan tidak mampu, maka PW ISARAH Sumut meminta agar penanganan kasus tersebut diserahkan ke KPK RI," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1947_PW-ISARAH-Sumut-Desak-Kejelasan-Kasus-Proyek-Lapangan-Merdeka-Medan--Minta-KPK-Ambil-Alih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287090/pw-isarah-sumut-desak-kejelasan-kasus-proyek-lapangan-merdeka-medan-minta-kpk-ambil-alih/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi yang mengusung inovasi Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU).</p><br></p>Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Arya Duta ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (7/10/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se-Kota Medan guna menyamakan persepsi terkait sistem baru ini.</p><br></p>Dalam arahannya, Erfin menegaskan bahwa pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial sudah saatnya ditinggalkan di era modern ini. Menurutnya, birokrasi saat ini menuntut pengawasan berbasis data dan teknologi informasi agar setiap kinerja aparatur dapat terukur secara objektif dan akuntabel, bukan sekadar asumsi kerja maksimal semata.</p><br></p>Lebih lanjut, Erfin menekankan bahwa kehadiran aplikasi PengawasMU tidak dimaksudkan sebagai sarana mencari-cari kesalahan aparatur. Sebaliknya, sistem ini dirancang sebagai instrumen pendamping dan pencegahan agar seluruh program kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.</p><br></p>Melalui Perwal No. 59 Tahun 2026, PengawasMU menghadirkan ekosistem digital komprehensif mulai dari manajemen pengawasan end-to-end, pengelolaan kanal aduan masyarakat, hingga layanan konsultasi daring. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat mendukung penuh integrasi sistem ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7283_Pemko-Medan-Resmi-Terapkan-Digitalisasi-Pengawasan-Lewat-PengawasMU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287089/pemko-medan-resmi-terapkan-digitalisasi-pengawasan-lewat-pengawasmu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Sebuah rumah di Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi lokasi penggerebekan jaringan judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang diamankan bersama puluhan barang bukti elektronik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Lokasi dan Identitas Pemilik&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Rumah yang dijadikan lokasi operasi judi online tersebut tercatat atas nama Letkol Inf Ar, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta dan merupakan lulusan Akmil tahun 2008. Dugaan sementara rumah tersebut disewakan dan dimanfaatkan sebagai pusat operasional perjudian daring tanpa sepengetahuan atau pengawasan yang memadai dari pemiliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil Penggerebekan&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Petugas yang turun ke lokasi berhasil mengamankan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 11 orang yang diduga sebagai operator judi online&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 14 unit telepon seluler&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 32 unit komputer/PC yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian daring&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para operator yang diamankan telah dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Penyelidikan Berlanjut&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik saat ini sedang menelusuri asal-usul penyewaan rumah tersebut serta mengonfirmasi keterangan dari pemilik rumah. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_172_Rumah-Perwira-TNI-di-Komplek-KPAD-Cijantung-Digerebek--11-Operator-Judi-Online-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287088/rumah-perwira-tni-di-komplek-kpad-cijantung-digerebek-11-operator-judi-online-diamankan-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Per]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a>) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 pelajar dan mahasiswa se-Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane. Pelatihan ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan teori sekaligus praktik langsung mengenai teknik dasar fotografi.</p><br></p>Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane menyampaikan rasa bangga atas program edukatif perdana dari pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> tersebut. Ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan gawai maupun kamera profesional guna mengubah persepsi negatif tentang Kota Medan menjadi citra yang positif. Lewat karya visual yang diunggah ke media sosial, para pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi influencer lokal yang membantu mempromosikan kemajuan pembangunan, pariwisata, serta potensi ekonomi kreatif di kota ini.</p><br></p>Sejalan dengan itu, Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> Muhammad Edison Ginting menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu menghasilkan karya nyata. Menurutnya, menghasilkan foto yang menarik memerlukan kepekaan dalam melihat objek, menentukan sudut pandang, memahami cahaya, hingga merangkai komposisi yang bernyawa. Dengan menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis foto berpengalaman, peserta didorong untuk terus berlatih tanpa takut salah demi mengasah keterampilan mereka.</p><br></p>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap para peserta dapat memanfaatkan kamera yang mereka miliki untuk mengabadikan berbagai cerita inspiratif di lingkungan sekitar. Kemampuan fotografi yang matang nantinya tidak hanya berguna sebagai hobi, tetapi juga dapat mendukung dunia jurnalistik, pengembangan UMKM, serta memperkuat personal branding generasi muda Medan di ruang digital. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5984_Wali-Kota-Medan-Rico-Waas-Dukung-Pelatihan-Fotografi-PWPM--Ajak-Pelajar-Berani-Berkarya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287086/wali-kota-medan-rico-waas-dukung-pelatihan-fotografi-pwpm-ajak-pelajar-berani-berkarya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></title>
            <description><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,&quot; kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas maupun konstruksi peran masing-masing tersangka. Budi mengatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi lebih lengkap akan disampaikan pada waktunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Delapan Pejabat BBPJN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan informasi yang beredar, delapan tersangka baru tersebut merupakan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka disebut terdiri dari Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala BBPJN Sumut periode 2024&ndash;2025; Dicky Erlangga, Kasatker PJN Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Rahmad Parulian, Kasatker PJN Wilayah I periode 2021&ndash;2023; serta Munson Ponter Paulus Hutauruk, PPK 1.4 Satker Wilayah I periode 2021&ndash;2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikutnya Faisal, PPK 1.1 Satker Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Heri Handoko, PPK 1.2 periode 2023&ndash;2025; T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, Kasatker PJN Wilayah II periode 2023&ndash;2024; dan Manaek Manalu, PPK 2.2 Satker Wilayah II periode 2023&ndash;2025. Namun, perlu ditegaskan, KPK hingga Rabu malam belum mengumumkan secara resmi identitas delapan tersangka tersebut maupun dugaan peran masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus Bermula dari OTT 2025&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang, dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek jalan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp231,8 miliar. KPK menduga terdapat praktik suap untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Topan Ginting sendiri telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan pada April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK Mulai Menyentuh Lingkaran yang Lebih Luas&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada lima tersangka hasil OTT 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Rabu (7/10/2026), KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya memang telah membuka penyidikan lanjutan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Saat itu KPK belum menetapkan tersangka baru dan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pejabat serta pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara masih jauh dari selesai. Pertanyaan publik berikutnya adalah sejauh mana aliran uang, proses pengaturan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dibongkar KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK pun dituntut tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang menikmati atau turut mengatur praktik korupsi tersebut, proses hukum semestinya diarahkan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4949_Dari-OTT-ke-8-Tersangka-Baru--Seberapa-Dalam-Korupsi-Jalan-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287083/dari-ott-ke-8-tersangka-baru-seberapa-dalam-korupsi-jalan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>DELI SERDANG&mdash; Setelah sebelumnya memberikan tali asih kepada siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali menyalurkan tali asih kepada siswa terdampak di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07/10/2026). Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Bung Karno di lingkungan kantor DPC PDI Perjuangan Del Serdang, Lubuk Pakam. Kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak setelah mengalami gangguan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kader PDI Perjuangan Sumatera Utara menerjemahkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri agar kader tidak hanya hadir ketika masyarakat berada dalam keadaan baik, tetapi juga memberikan perhatian ketika masyarakat menghadapi persoalan. Bagi PDI Perjuangan, perhatian tersebut tidak selalu harus dalam bentuk yang besar, tetapi dapat diwujudkan dengan datang langsung, mendengar dan membantu sesuai kemampuan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus di Galang terjadi pada Jumat (18/9/2026), ketika siswa dari empat sekolah dasar mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan dan minum susu MBG dan kemudian mendapat penanganan di Puskesmas Galang. Para siswa berasal dari SDN 101976 Bandar Kuala, SDN 106197 Paku, SDN 101961 Timbang Deli, dan SDN 107827 Titi Besi, dengan keluhan yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah dan pusing. Dapur SPPG di Desa Galang Barat yang memasok makanan tersebut kemudian dikenai penghentian operasional sementara selama 20 hari sejak 18 September. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan keputusan untuk memberikan tali asih berangkat dari keinginan kader untuk ikut merasakan apa yang dialami keluarga setelah anak-anak mereka mengalami gangguan kesehatan. Menurutnya, persoalan seperti ini tidak cukup hanya dilihat dari sisi kejadian, tetapi juga dari kekhawatiran orang tua setelahnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika anak mengalami gangguan kesehatan setelah makan di sekolah, yang dirasakan orang tua tentu bukan hal yang ringan. Ada rasa takut, ada kekhawatiran, dan ada pertanyaan apakah kejadian seperti ini akan terulang. Kami datang hari ini untuk berbagi sedikit beban itu dengan keluarga,&quot; ujar Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, tali asih disalurkan dalam bentuk tabungan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kondisi siswa terdampak. Semua korban di kecamatan Galang tidak perlu menjalani perawatan intensif hingga harus opname atau di rujuk ke Faskes yang lebih tinggi. Maka semua anak yang menjadi korban keracunan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang (59) orang, masing- masing mendapatkan tabungan BRI sebesar Rp300.000. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bantuan ini bukan tentang seberapa besar nilainya. Kami sadar apa yang diberikan tidak akan menghapus pengalaman yang sudah dialami anak-anak dan keluarga. Tetapi dalam semangat gotong royong, kami ingin mengambil bagian, sekecil apa pun, untuk membantu mereka melewati situasi ini, kata Sutrisno&quot;. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Sutrisno, perhatian terhadap siswa terdampak juga harus diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, terutama dari sisi keamanan pangan. Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, katanya, harus memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua sejak makanan dipersiapkan hingga dikonsumsi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau kita berbicara tentang anak-anak, ukuran keberhasilan program bukan hanya apakah makanan sampai ke sekolah, tetapi apakah makanan itu aman dan benar-benar memberikan manfaat. Kejadian di Galang harus menjadi pelajaran agar pengawasan diperkuat dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,&quot; ujar Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, perhatian yang diberikan di Galang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PDI Perjuangan Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan di Karo dan Asahan. Sutrisno menyebut pesan Megawati Soekarnoputeri menjadi pengingat bagi kader bahwa kerja politik juga harus memiliki kepedulian terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bu Megawati selalu menempatkan rakyat sebagai bagian penting dari kerja kader. Bagi kami, itu bukan sekadar pesan yang disampaikan dalam forum, tetapi sesuatu yang harus diterjemahkan dalam tindakan. Ketika ada anak-anak yang mengalami persoalan, kami memilih untuk datang, melihat langsung dan ikut membantu semampu kami,&quot; kata Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberian tali asih tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Sutarto (sekretaris), bersama Meriahta Sitepu (bendahara), Muhammad Afan, Samulya Indra, Henry Dumanter Tampubolon, Dameria Pangaribuan, R Mawarni Tampubolon. Agustiawan Saragih, Bima Nusa, Oki Teger Bangun dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, perwakilan BRI, pihak sekolah, orang tua siswa, serta para siswa terdampak MBG.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4402_Dari-Karo-hingga-Deli-Serdang--PDI-Perjuangan-Sumut-Lanjutkan-Arahan-Megawati-Soekarnoputeri-untuk-Siswa-Terdampak-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287082/dari-karo-hingga-deli-serdang-pdi-perjuangan-sumut-lanjutkan-arahan-megawati-soekarnoputeri-untuk-siswa-terdampak-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakuk]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/forkopimda/" target="_blank">Forkopimda</a>) melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a>) Serentak Tahun 2026 di dua desa, Rabu (07/10/2026). </p>Kegiatan berlangsung pukul 10.00 Wib, mencakup Desa Pulungan, Kecamatan Air Joman, dan Desa Gedangan, Kecamatan Pulau Bandring.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_IMG-20261007-WA0030.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak kali ini digelar di 43 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> hadir dalam peninjauan tersebut Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, <a href="https://www.sumut24.co/tag/dan/" target="_blank">Dan</a>yon 126/KC, perwakilan Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dan/" target="_blank">Dan</a>lanal Tanjung Balai, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>Dalam keterangannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Taufik Zainal Abidin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan sekaligus melihat langsung situasi di lapangan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_IMG-20261007-WA0033.jpg"><br></p>&quot;Hari ini kita turun ke Desa Pulungan dan Desa Gedangan untuk memantau pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak. Kita ingin memastikan setiap tahapan berjalan tepat ketentuan, sekaligus memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.</p>Ia berharap seluruh proses berjalan aman, lancar, dan sukses hingga tahap selesai. Masyarakat pun diajak menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati jalannya demokrasi di tingkat desa.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_IMG-20261007-WA0029.jpg"><br></p>&quot;Siapapun yang nanti memperoleh kepercayaan masyarakat dan terpilih menjadi Kepala Desa, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Memimpin dengan jujur, membangun desa, dan memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan warga,&quot; pesannya.</p>Menyikapi adanya titik yang dinilai berpotensi rawan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan hal tersebut telah diantisipasi secara matang.<br>ang ada beberapa lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, namun hal ini sudah menjadi perhatian dan diatur pengamanannya oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> bersama jajaran TNI dan unsur keamanan lainnya. Kita yakin situasi tetap terkendali sampai seluruh rangkaian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> selesai,&quot; tegasnya.</p>Kegiatan peninjauan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berkomitmen terus memantau jalannya <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak hingga seluruh tahapan tuntas. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4325_Bupati-dan-Forkopimda-Asahan-Turun-Langsung-Pantau-Pilkades-Serentak-2026--Pastikan-Proses-Demokrasi-Desa-Berjalan-Aman--Adil-dan-Kondusif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287081/bupati-dan-forkopimda-asahan-turun-langsung-pantau-pilkades-serentak-2026-pastikan-proses-demokrasi-desa-berjalan-aman-adil-dan-kondusif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></title>
            <description><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SIMALUNGUN I SUMUT24.CO<br>Polres Simalungun kembali menunjukkan kehadirannya bersama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat kepekaan dan laporan warga, personel Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap sebuah ladang tanaman ganja yang ditanam diam-diam oleh seorang petani di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 17.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, serta semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini merupakan keberhasilan Polsek Panei Tongah dalam melakukan penindakan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Nagori Simpang Raya Dasma," ujar Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan ini bermula pada hari Senin, 5 Oktober 2026, sekira pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., menerima informasi dari warga masyarakat Nagori Simpang Raya Dasma terkait ditemukannya tanaman ganja di sebuah ladang yang diduga milik seorang pria bernama DS(47).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada ditemukan tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku inisial DS," ucap Ipda R. Siahaan menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan dirinya selaku Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan sejumlah anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sekira pukul 16.00 WIB, kami bersama Kanit Intel, didampingi Gamot Huta Gortak Ewin Sitio, tiba di TKP dan benar ditemukan jenis tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku," ungkap Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah temuan tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Panei Tongah, tim segera bergerak menuju kediaman Deking Sinaga dengan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Setibanya di lokasi, pelaku kemudian dibawa menuju ladang untuk dilakukan pengecekan langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kapolsek beserta anggota berangkat menuju rumah diduga pelaku didampingi Pangulu Marjandi Embong, kemudian membawa pelaku menuju lokasi ladang," kata Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam interogasi yang dilakukan di lokasi, Deking Sinaga mengakui perbuatannya telah dengan sengaja menanam tanaman ganja di ladangnya. Ia kemudian menunjukkan langsung keberadaan tanaman tersebut, yang ternyata berjumlah 12 batang dan ditanam secara terpisah di beberapa titik ladang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja, dan menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di ladangnya," tegas Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapati temuan tersebut, Kapolsek Panei Tongah segera melaporkan hasil pengungkapan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H. Tak berselang lama, sekira pukul 18.00 WIB, Kasat Narkoba bersama anggota tiba di lokasi untuk melakukan langkah lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Personel Satnarkoba dan Polsek Panei Tongah bersama-sama mencabut 12 batang tanaman ganja tersebut untuk diamankan sebagai barang bukti," ungkap Ipda R. Siahaan menjelaskan proses pengamanan barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Panei Tongah untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun sesuai mekanisme penanganan perkara narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Diduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Panei Tongah guna proses selanjutnya," kata Ipda R. Siahaan menjelaskan tindak lanjut penanganan kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepekaan dan kepedulian warga Nagori Simpang Raya Dasma yang tanggap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kepekaan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan kepada kami," tutup Ipda R. Siahaan mengakhiri keterangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, sejalan dengan semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat"(W05).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9761_Horas-Polisi--Berkat-Kepedulian-Warga--Polres-Simalungun-Bongkar-Ladang-Ganja-12-Batang-Milik-Petani-di-Simpang-Raya-Dasma.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287080/horas-polisi-berkat-kepedulian-warga-polres-simalungun-bongkar-ladang-ganja-12-batang-milik-petani-di-simpang-raya-dasma/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis]]></title>
            <description><![CDATA[DAIRI  Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) keX DPD Partai Golk]]></description>
            <content><![CDATA[DAIRI | Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi yang digelar di Aula Berristera, Dairi, Rabu (7/10/2026).</p>Terpilihnya Sabam Sibarani menandai dimulainya kepemimpinan baru Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Kabupaten Dairi. Usai menerima amanah tersebut, Sabam langsung menyerukan pentingnya soliditas dan kebersamaan seluruh kader untuk memperkuat partai hingga ke tingkat basis.</p><br>&quot;Semua pengurus harus bersatu untuk memenangkan Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di wilayah Kabupaten Dairi,&quot; tegas Sabam.</p><br>Menurutnya, kemenangan dan kemajuan organisasi tidak dapat dicapai hanya melalui kerja pengurus di tingkat kabupaten. Konsolidasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh kader hingga ke tingkat bawah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/f899139df5e1059396431415e770c6dd_1003243103.jpg"><br></p><br>&quot;Soliditas harus menjadi kekuatan kita. Kita harus bersama-sama menjalankan amanah organisasi dan memperkuat Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> hingga ke tingkat bawah,&quot; ujarnya.</p><br>Musda ke-X tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara, di antaranya Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rolel Harahap, Wakil Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AS Suruhenta Sembiring, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Edi Surahman Sinuraya, serta Wakil Bendahara Gunarto Azis dan lainya.</p><br>Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi juga hadir dalam kegiatan tersebut.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Minta Konsolidasi Segera.</p><br>Sementara itu, Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara Andar Amin Harahap yang diwakili Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen meminta kepengurusan baru <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Dairi segera bergerak melakukan konsolidasi.</p><br>Viktor menegaskan, konsolidasi organisasi harus dilakukan secara berjenjang dan menyentuh seluruh basis kader.</p><br>&quot;Segera dilakukan konsolidasi sampai ke tingkat basis dan terus ikut mengimplementasikan program Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> secara umum sesuai arahan Ketua Umum Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Bahlil Lahadalia,&quot; kata Viktor.</p><br>Ia menilai konsolidasi hingga tingkat basis menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh struktur dan kader Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> memiliki arah gerak yang sama dalam menjalankan agenda organisasi.<br>Karena itu, Viktor berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Sabam Sibarani mampu menjaga kekompakan, memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kerja-kerja partai di tengah masyarakat.</p><br>Target Perkuat Struktur hingga Bawah<br>Sabam Sibarani pun menegaskan komitmennya untuk membangun kebersamaan di internal partai. Ia mengajak seluruh pengurus dan kader mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dan mengutamakan kepentingan organisasi.</p><br>Menurut Sabam, soliditas menjadi modal utama dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menghadapi berbagai agenda politik dan kegiatan kepartaian ke depan.</p><br>Terpilihnya Sabam Sibarani mendapat ucapan selamat dari jajaran pengurus dan kader yang hadir dalam Musda.</p><br>Dengan berakhirnya Musda ke-X, Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi kini memasuki fase kepemimpinan baru. Konsolidasi organisasi hingga tingkat basis, penguatan struktur dan pelaksanaan program partai menjadi pekerjaan awal yang akan dihadapi kepengurusan baru.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_602_Sabam-Sibarani-Pimpin-Golkar-Dairi--Viktor-Silaen-Dorong-Konsolidasi-hingga-Tingkat-Basis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/287079/sabam-sibarani-pimpin-golkar-dairi-viktor-silaen-dorong-konsolidasi-hingga-tingkat-basis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengikuti kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE. Pertemuan para tenaga pendidik agama Islam itu berlangsung dalam suasana khidmat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ratusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir berasal dari berbagai wadah profesi dan kelompok kerja, di antaranya Forum Komunikasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> dan Tenaga Kependidikan (FKGTK), Kelompok Kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> (KKG) SD), Musyawarah <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Mata Pelajaran (MGMP) SMP, serta MGMP SMA/SMK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para peserta merupakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang telah terdata di Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua panitia, Syafarullah Siregar, S.Pd.I.Gr, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan antarguru, tetapi juga dirancang untuk memperkuat ukhuwah dan menyatukan pemahaman mengenai arah pengembangan pendidikan agama Islam di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan ukhuwah dan menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Padang Lawas," ujar Syafarullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI mempunyai posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI tidak berhenti pada penyampaian materi pembelajaran agama. Lebih dari itu, guru memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyebut 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir merupakan potensi besar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI adalah ujung tombak pembentukan akhlak anak-anak kita. Jumlah 453 orang ini adalah kekuatan besar. Kami Pemerintah Daerah sangat menaruh harapan besar kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bersama-sama membangun Padang Lawas yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia," kata Putra Mahkota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap para guru dapat terus menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat, beretika dan memiliki pemahaman agama yang baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati Putra Mahkota juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik agama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhatian tersebut mencakup aspek kesejahteraan sekaligus peningkatan kompetensi guru. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat berkaitan erat dengan kualitas tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI dinilai penting agar program peningkatan kualitas pendidikan agama dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengajak seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan tetap mengedepankan keteladanan dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.HI., M.Pd.I memberikan pembekalan sekaligus tausiyah kepada para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Achmad Fauzan menekankan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan profesi sebagai pendidik. <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI, kata dia, tidak hanya dituntut mampu menyampaikan ilmu, tetapi juga harus mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keteladanan tersebut dinilai penting karena guru merupakan salah satu figur yang menjadi panutan peserta didik, bahkan memiliki pengaruh di tengah kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pembekalan tersebut, para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI diharapkan semakin memahami pentingnya menggabungkan kemampuan profesional dengan nilai moral dan spiritual dalam proses mendidik generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI se-Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 kemudian ditutup dengan doa bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution juga berkesempatan berfoto bersama dengan seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setdakab Padang Lawas Amir Soleh Nasution, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Muliadi Hasibuan, S.Pd, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk mewujudkan pendidikan di Padang Lawas yang semakin berkualitas sekaligus berlandaskan nilai keimanan dan akhlak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1518_Bupati-Palas-Putra-Mahkota-Panggil-453-Guru-PAI--Pesannya-Tegas--Bentuk-Generasi-Beriman-dan-Berakhlak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287078/bupati-palas-putra-mahkota-panggil-453-guru-pai-pesannya-tegas-bentuk-generasi-beriman-dan-berakhlak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Sumut melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan prioritas pembangunan agar program Pemprov Sumut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat," ujar Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, berbagai usulan yang telah disampaikan merupakan kebutuhan masyarakat yang dinantikan realisasinya. Karena itu, usulan tersebut akan diurutkan berdasarkan prioritas sebelum dimasukkan ke dalam rencana pembangunan Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya menjelaskan, reses merupakan kegiatan terjadwal yang diatur dalam tata tertib dewan. Kegiatan tersebut bertujuan menampung aspirasi konstituen secara periodik, bertukar informasi, berinteraksi langsung, serta menghimpun masukan mengenai kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan tersebut dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dirumuskan bersama oleh Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota," kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses, menyampaikan laporan hasilnya, serta menjelaskan dan menyosialisasikan program dan kegiatan Pemprov Sumut kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD Sumut terus diperkuat untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,&quot; kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, tim reses dapil 1 hingga 12 telah menyampaikan hasil resesnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala OPD Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jubir Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah mengharapkan Pemprov Sumut terus bersinergi dengan DPRD Sumut dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui pokok pikiran DPRD Sumut yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Selain itu, banyak aspirasi yang juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, kementerian dan pemerintah kabupaten.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga lembaga pemerintah BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,&quot; kata Alfiansyah.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_809_Pemprov-Sumut-Siap-Tindaklanjuti-Aspirasi-Masyarakat-Hasil-Reses-DPRD-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287077/pemprov-sumut-siap-tindaklanjuti-aspirasi-masyarakat-hasil-reses-dprd-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal resmi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah maupun guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat tenaga pendidik lebih memahami aturan dan tidak ragu ketika menjalankan program sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, mengatakan keberadaan program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, guru perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dengan begitu, berbagai keputusan yang diambil di lingkungan sekolah dapat tetap berada dalam koridor aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Guru tidak boleh ragu dalam mendidik. Dengan adanya program ini ada tempat bagi kepala sekolah untuk bertanya langsung soal aturan hukum,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut juga menyediakan ruang komunikasi melalui layanan telepon khusus yang dapat dimanfaatkan kepala sekolah untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menyebut program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara kejaksaan dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, Saipullah juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina, kata dia, tengah mempertimbangkan kemungkinan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan fiskal menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum setelah muncul masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan juga dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, aspek yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan guru serta proses perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tujuannya untuk memastikan para guru merasa terlindungi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi,&quot; kata Nursaitias.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejari Madina tetap akan menjalankan proses penegakan hukum terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nursaitias juga memberikan penegasan terkait penerapan disiplin terhadap peserta didik. Pendampingan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap murid.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak berlaku untuk kasus kekerasan di luar batas dalam mendisiplinkan murid,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap program tersebut dapat membantu kepala sekolah dan guru memahami batas kewenangan serta aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya komunikasi antara pihak sekolah dan kejaksaan, persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta pengawas sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik, pemerintah daerah dan kejaksaan mendorong agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional, memahami aturan, sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan memiliki tata kelola yang sesuai dengan ketentuan hukum.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1157_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Hadir-di-Madina--Guru-Didorong-Mengajar-Lebih-Tenang-dan-Paham-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287076/jaksa-sahabat-pendidik-hadir-di-madina-guru-didorong-mengajar-lebih-tenang-dan-paham-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>