<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 13:33:38 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar: Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar: Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>DELI SERDANG &ndash; Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Kabupaten Deliserdang OK Hendri, SH,menyoroti dugaan pengelolaan dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, yang dinilai harus dijelaskan secara terbuka kepada seluruh anggota BPD.</p><p>Menurut OK Hendri, dana operasional BPD merupakan anggaran yang penggunaannya harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan diketahui oleh seluruh anggota BPD.</p><p>"Penggunaan dana operasional BPD harus jelas dipergunakan untuk apa saja. Dana tersebut pada prinsipnya merupakan hak operasional kelembagaan BPD, sehingga mekanisme penggunaannya harus transparan dan diketahui seluruh anggota," ujarnya.</p><p>Ia menegaskan, apabila ada anggota BPD yang tidak aktif, bukan berarti dana operasional yang menjadi hak kelembagaan dapat langsung dibagikan kepada anggota lain tanpa adanya kesepakatan bersama dan laporan pertanggungjawaban.</p><p>"Kalaupun dana itu dialihkan penggunaannya, harus melalui kesepakatan seluruh anggota BPD serta dibuat laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai kegiatan operasional yang dibiayai. Tidak boleh dibagi-bagi begitu saja tanpa dasar administrasi yang sah," tegasnya.</p><p>OK Hendri mengatakan, apabila benar terdapat penggunaan dana operasional tanpa mekanisme yang jelas dan tanpa pertanggungjawaban, maka hal tersebut patut menjadi perhatian aparat pengawas.</p><p>"Kita sangat menyesalkan apabila dana operasional dibagi-bagi tanpa laporan yang jelas. Jika benar demikian, tentu harus ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.</p><p>Ia juga mendorong agar persoalan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice atau musyawarah yang melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak langsung berujung pada proses hukum.</p><p>"Kami berharap penyelesaian dilakukan terlebih dahulu melalui Restorative Justice. Jika anggota BPD yang merasa dirugikan tidak memperoleh penyelesaian, maka persoalan ini dapat dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan," ujarnya.</p><p>OK Hendri menambahkan, ke depan keberadaan Rumah Restorative Justice di setiap <a href="https://www.sumut24.co/tag/desa/" target="_blank">desa</a> diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan di tingkat <a href="https://www.sumut24.co/tag/desa/" target="_blank">desa</a> secara adil dan transparan. Namun apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ia meminta Inspektorat maupun aparat penegak hukum memeriksa penggunaan dana operasional BPD Desa Paya Gambar sesuai prosedur yang berlaku.</p><p>"Kami meminta semua pihak mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/desa/" target="_blank">desa</a>," pungkasnya.red2</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_883_Ketua-ABPEDNAS-Soroti-Pengelolaan-Dana-Operasional-BPD-Paya-Gambar--Harus-Transparan-dan-Dipertanggungjawabkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284337/ketua-abpednas-soroti-pengelolaan-dana-operasional-bpd-paya-gambar-harus-transparan-dan-dipertanggungjawabkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis: Modal Harus Digunakan Secara Produktif</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis: Modal Harus Digunakan Secara Produktif]]></title>
            <description><![CDATA[Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis Modal Harus Digunakan Secara Produktif]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Akses pembiayaan yang tepat menjadi salah satu faktor terpenting dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas, memiliki daya saing, serta tumbuh secara berkelanjutan di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Asoka Arians Properti, Anggi Rhaditya Lubis, S.P., M.M., saat menjadi narasumber dalam Workshop Pembiayaan UMKM Potensial yang diselenggarakan Bank Indonesia di Hotel Grand City Hall, Medan, 10 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memimpin PT Asoka Arians Properti, Anggi juga menjabat sebagai Ketua BPW HIPKA Sumatera Utara, Wakil Ketua REI Sumatera Utara, dan Bendahara Umum Persatuan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya bertajuk Meningkatkan Akses Pembiayaan untuk Mendorong UMKM Potensial Naik Kelas, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan, Anggi menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski memiliki kontribusi besar, menurutnya masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Persoalan utama bukan hanya kekurangan modal, tetapi bagaimana UMKM dapat mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Anggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, masih banyak UMKM belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh kredit karena belum memiliki laporan keuangan yang tertata, legalitas usaha yang lengkap, literasi keuangan yang memadai, maupun arus kas yang sehat. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha belum masuk kategori bankable.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggi menekankan bahwa pembiayaan yang diperoleh harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti meningkatkan kapasitas produksi, membeli mesin dan peralatan, melakukan digitalisasi usaha, hingga memperluas jaringan bisnis melalui pembukaan cabang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jangan sampai dana pembiayaan digunakan untuk kebutuhan konsumtif karena justru akan menghambat pertumbuhan usaha," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Anggi, indikator UMKM naik kelas dapat dilihat dari meningkatnya omzet, produktivitas, jumlah tenaga kerja, perluasan pasar, tata kelola usaha yang lebih profesional, hingga kemampuan mengakses pembiayaan formal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga membagikan pengalaman sebagai pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga arus kas, menentukan prioritas investasi, membangun kepercayaan dengan mitra bisnis, serta terus memperkuat pemasaran sebagai strategi mempertahankan pertumbuhan usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Anggi mengingatkan pelaku UMKM agar memisahkan keuangan pribadi dengan usaha, mencatat seluruh transaksi secara tertib, melengkapi legalitas usaha, menggunakan rekening khusus usaha, menjaga rekam jejak pembayaran, serta disiplin mengelola arus kas. Menurutnya, langkah-langkah tersebut akan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, ia menilai percepatan UMKM naik kelas tidak bisa hanya mengandalkan pelaku usaha semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, pendamping UMKM, dan dunia usaha untuk membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penguatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan, digitalisasi, dan sinergi lintas sektor harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar UMKM mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup paparannya, Anggi menegaskan bahwa akses pembiayaan bukan sekadar sumber modal, melainkan jembatan bagi UMKM untuk berkembang menjadi usaha yang sehat, bankable, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9927_Akses-Pembiayaan-Jadi-Kunci-UMKM-Naik-Kelas--Anggi-Rhaditya-Lubis--Modal-Harus-Digunakan-Secara-Produktif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284336/akses-pembiayaan-jadi-kunci-umkm-naik-kelas-anggi-rhaditya-lubis-modal-harus-digunakan-secara-produktif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk membangun sektor jasa keuangan yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.</p><br></p>Komitmen ini ditegaskan dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang mengusung tema &quot;Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity&quot; di Jakarta, Selasa.</p><br></p>Anggota Dewan Komisioner <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa penerapan tata kelola yang kuat adalah kunci efektivitas kebijakan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Saat ini, lanskap risiko global berkembang sangat cepat, mulai dari risiko siber, penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan iklim.</p>&quot;Governance, risk, and compliance (GRC) tidak lagi sekadar instrumen kepatuhan, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,&quot; ujar Sophia. Penguatan GRC ini juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah terkait reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.</p>Dukungan serupa datang dari lintas kementerian yang turut hadir dalam forum tersebut:</p>Kemenko Perekonomian: Diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menegaskan bahwa future-ready governance harus mampu mengantisipasi risiko sebelum menjadi krisis. Tata kelola yang baik terbukti memperkuat kredibilitas lembaga dan kepastian bagi investor.</p>Kementerian Komunikasi dan Digital: Diwakili oleh Dirjen Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan bahwa tata kelola yang baik tidak menghambat inovasi digital, melainkan menjadi basis kepercayaan (trust) untuk meningkatkan produktivitas nasional.</p>RGS 2026 digelar secara hybrid dan sukses menarik perhatian lebih dari 20.000 peserta, mulai dari pimpinan lembaga jasa keuangan, regulator, hingga akademisi. Acara ini menghadirkan pakar GRC domestik dan internasional, termasuk perwakilan dari Meta, Danantara Indonesia, perbankan nasional, hingga UNOPS.</p><br></p>Selain diskusi panel, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> juga menggelar Innovation Paper Competition Volume 2 bertema &quot;Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia&#039;s Future&quot;. Kompetisi ini berhasil menjaring 408 karya ilmiah dari 135 perguruan tinggi di Indonesia.</p><br></p>Melalui RGS 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam membangun ketahanan sektor jasa keuangan demi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5601_OJK-Perkuat-Tata-Kelola-dan-Manajemen-Risiko-demi-Pertumbuhan-Ekonomi-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284335/ojk-perkuat-tata-kelola-dan-manajemen-risiko-demi-pertumbuhan-ekonomi-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OJK, Komdigi, dan Perbankan Sepakat Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OJK, Komdigi, dan Perbankan Sepakat Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memperkuat sinergi untuk memberantas kejahatan scam dan judi online. Kesepakatan strategis ini dideklarasikan dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Banking Forum 2026 bertema &quot;Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital&quot; di Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>, Jakarta. Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Dian Ediana Rae, serta para direksi bank umum dan pemangku kepentingan sektor keuangan.</p><br></p>Ketua Dewan Komisioner <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa tantangan terbesar sektor jasa keuangan saat ini adalah melindungi masyarakat dari modus kejahatan digital yang kian kompleks demi menjaga kredibilitas sistem keuangan. Sinergi ini diwujudkan salah satunya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang bertugas memperkuat pelindungan konsumen. Hingga saat ini, IASC menunjukkan progres nyata dengan menerima 608.167 laporan, mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening, memblokir 557.751 rekening terindikasi penipuan, serta berhasil menyelamatkan sekaligus mengembalikan dana korban hingga hampir Rp200 miliar.</p><br></p>Dari sisi industri, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perbankan memegang peran sentral dalam menjaga integritas sistem keuangan di era transformasi digital. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> bersama industri perbankan menerapkan tiga langkah utama, yakni penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, dan koordinasi penanganan rekening judi online. Komitmen ini terbukti hingga Mei 2026, di mana tercatat ada 2,8 juta penolakan hubungan usaha, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha nasabah terindikasi judi online, serta 32.454 rekening diblokir melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD). Selain itu, laporan transaksi mencurigakan terkait judi online pada 2025 melonjak tajam hingga 260,03 persen.</p><br></p>Sejalan dengan upaya perbankan, Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemutusan akses situs web semata, melainkan harus memutus seluruh mata rantai ekosistemnya, termasuk aliran dana. Komdigi sendiri tercatat telah mengambil tindakan tegas dengan menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan judi online di berbagai platform digital hingga Juli 2026. Menurut Meutya, pemblokiran ruang digital akan jauh lebih efektif dan berdampak signifikan apabila dibarengi dengan tindakan agresif memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran uang haram tersebut.</p><br></p>Melalui momentum <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> Banking Forum 2026 ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk terus mentransformasi cara berpikir dan meningkatkan kewaspadaan di era digital. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> mengimbau industri perbankan nasional untuk menjadikan manajemen risiko teknologi informasi sebagai bagian dari strategi organisasi, memperkuat sistem deteksi transaksi mencurigakan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor. Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas, sekaligus melindungi masyarakat luas dari ancaman kejahatan keuangan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5785_OJK--Komdigi--dan-Perbankan-Sepakat-Perkuat-Pemberantasan-Scam-dan-Judi-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284334/ojk-komdigi-dan-perbankan-sepakat-perkuat-pemberantasan-scam-dan-judi-online/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>DELI SERDANG &ndash; Pengelolaan dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan dana operasional selama beberapa tahun tidak diterima oleh salah seorang anggota BPD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang diperoleh media menyebutkan dana operasional BPD selama lebih kurang tiga tahun dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Bahkan, beredar tudingan bahwa dana tersebut berkaitan dengan pelunasan utang pribadi Ketua BPD. Namun, tudingan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan pendalaman oleh pihak berwenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Paya Gambar, Harmaini, memilih tidak memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana operasional BPD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Konfirmasi ke Ketua BPD aja," ujarnya singkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua BPD Desa Paya Gambar, Ali Bonar, membantah adanya dana operasional yang tidak disalurkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tidak benar dana operasional tidak disalurkan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ali Bonar menjelaskan dana operasional BPD diberikan kepada anggota yang aktif menjalankan tugas dan mengikuti kegiatan BPD. gak aktif sekali-sekalipun datang tidak apa-apa. Menurutnya, terdapat seorang anggota yang tidak aktif selama sekitar tiga setengah tahun sehingga tidak menerima dana operasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dana operasional BPD diperuntukkan bagi yang aktif setiap kegiatan BPD. Memang ada satu anggota tidak aktif lebih kurang tiga setengah tahun, jadi tak mungkin dapat dana operasional," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ketika ditanya mengenai mekanisme penggunaan anggaran yang tidak diberikan kepada anggota yang tidak aktif, Ali Bonar mengakui dana tersebut tidak dikembalikan ke kas desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dana itu tidak masuk kembali ke kas desa, tetapi dipergunakan oleh anggota BPD yang ada kegiatan, misalnya rapat ke kantor kecamatan dan membeli ATK," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana operasional BPD. Penggunaan anggaran yang dialihkan kepada anggota lain maupun untuk kebutuhan operasional seharusnya memiliki dasar administrasi, bukti pertanggungjawaban, serta mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, maupun instansi terkait diharapkan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.red2&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8691_Diduga-Dana-Operasional-BPD-Paya-Gambar-Tak-Transparan--Ketua-BPD-Bantah-Ada-Dana-yang-Tidak-Disalurkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284333/diduga-dana-operasional-bpd-paya-gambar-tak-transparan-ketua-bpd-bantah-ada-dana-yang-tidak-disalurkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan Pemerintah Pusat pada tahun 2026.</p><br></p>Harapan tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada 2025 masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian di daerah terdampak.</p><br></p>"Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan," kata Bobby.</p><br></p>Bobby menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.</p><br></p>"Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya," ujarnya.</p><br></p>Bobby juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.</p><br></p>Selain itu, ia mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana. Menurutnya, Pemprov Sumut siap bersinergi agar percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.</p><br></p>Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.</p><br></p>Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p><br></p>Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. **(DISKOMINFO SUMUT)</p><br></p>FOTO</p><br></p>di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/7/2026).</p>(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut/ Munawar Harahap)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6024_Bobby-Nasution-Berharap-Alokasi-TKD-Sumut-Tahun-2027-Tetap-Setara-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/284332/bobby-nasution-berharap-alokasi-tkd-sumut-tahun-2027-tetap-setara-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 10:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026). Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan tambahan TKD dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui pembangunan infrastruktur, program nonfisik, dan bantuan sosial.</p><br></p>Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.</p><br></p>Bobby mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak.</p><br></p>Ia menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.</p><br></p>Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal. Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.</p><br></p>Di akhir sambutannya, Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7697_Rico-Waas-Ikuti-Rakor-Monitoring-dan-Asistensi-Penggunaan-TKD-Tambahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284327/rico-waas-ikuti-rakor-monitoring-dan-asistensi-penggunaan-tkd-tambahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 09:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuh]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> terus memperkuat distribusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. Monitoring terhadap kondisi stok dan penyaluran di seluruh Fuel Terminal serta SPBU dilakukan secara intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> saat ini tengah melakukan penataan pola distribusi bersama mitra transportir guna meningkatkan keandalan layanan dalam pemenuhan lonjakan kebutuhan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>. Proses tersebut berpengaruh kepada penyesuaian pada distribusi ke sebagian SPBU di wilayah layanan Fuel Terminal Medan. Stok <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> masih dalam batas aman dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> terus melakukan langkah-langkah percepatan agar penyaluran kepada masyarakat berlangsung optimal.</p>Sebagai upaya normalisasi distribusi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> mengoperasikan Fuel Terminal Medan Group selama 24 jam, menambah kapasitas angkutan melalui skema spot charter sebanyak 35 unit mobil tangki, memperkuat personel Awak Mobil Tangki melalui dukungan personel Bekang TNI dan Kodaeral I Belawan, serta mengoptimalkan pola alih suplai dari Fuel Terminal Kisaran, Fuel Terminal Siantar, dan Integrated Terminal Lhokseumawe untuk mendukung penyaluran dari Fuel Terminal Medan. Berbagai langkah tersebut dilakukan guna mempercepat distribusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal.</p>Area Manager Communication, Relation, &amp; CSR <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a>, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa (14/7/2026) mengatakan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mempercepat distribusi dan memastikan kebutuhan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> masyarakat tetap terpenuhi.</p>&quot;Kami terus melakukan berbagai upaya percepatan agar distribusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Melalui operasional Fuel Terminal Medan Group selama 24 jam, penambahan armada mobil tangki, penguatan personel Awak Mobil Tangki, serta dukungan alih suplai dari terminal penyangga, kami berupaya memastikan penyaluran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> ke seluruh SPBU dapat berlangsung lebih cepat sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan standar Health, Safety, Security, &amp; Environment (HSSE),&quot; ujar Fahrougi.</p>Monitoring terhadap kondisi stok, antrean, dan realisasi penyaluran di setiap SPBU terus dilakukan secara intensif. Di saat yang sama, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Hiswana Migas, serta aparat keamanan agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Ke depannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> akan terus melakukan upaya terbaik, seperti penambahan AMT dan armada mobil tangki untuk dapat mempercepat proses distribusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> kepada masyarakat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian <a href="https://www.sumut24.co/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan menjaga kelancaran distribusi agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.</p>Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>, dapat menghubungi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Customer Solution 135. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7514_Pertamina-Patra-Niaga-Regional-Sumbagut-Terus-Perkuat-Distribusi-BBM-di-Sumatera-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284326/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-terus-perkuat-distribusi-bbm-di-sumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 09:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan yang berlokasi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gedung/" target="_blank">Gedung</a> Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (<a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a>) Dinas Perhubungan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/dishub/" target="_blank">Dishub</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang berlokasi di Jalan Nusa Indah terlihat tutup sepenuhnya saat dipantau awak media, Senin (13/7/2026). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya luas di kalangan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang wajib melaksanakan uji berkala atau yang dikenal sebagai uji kir.</p>Saat berusaha dikonfirmasi wartawan terkait alasan penutupan ini, Selasa (14/7/2026), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Alber Butar-Butar, SH, MH tidak memberikan tanggapan maupun membalas panggilan atau pesan melalui perangkat seluler.</p>Berdasarkan informasi yang diperoleh dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penutupan ini terjadi karena masa berlaku akreditasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> Dinas Perhubungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> telah berakhir. Sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, satuan pelaksana uji kendaraan bermotor wajib memiliki akreditasi sah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk dapat menyelenggarakan pelayanan pengujian. Tanpa akreditasi yang aktif, seluruh hasil pengujian yang dilakukan dinyatakan tidak sah secara hukum, dan pihak pengelola wajib menghentikan operasional pelayanan sementara hingga akreditasi diperpanjang dan diterbitkan kembali.</p>Akibatnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> tidak lagi memiliki kewenangan menerbitkan bukti lulus uji yang sah. Pemilik kendaraan yang hendak melaksanakan uji kir kini harus mengurusnya ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> di wilayah kabupaten atau kota lain yang masih memiliki akreditasi aktif, atau yang biasa disebut dengan istilah &quot;numpang uji&quot;.</p>Pelayanan uji kir di lokasi tersebut diperkirakan baru akan dibuka kembali setelah surat keputusan penetapan akreditasi yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat. Pengumuman yang ditempel di pintu gerbang <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> menyatakan bahwa penutupan berlangsung mulai tanggal 25 Mei 2026 hingga waktu yang belum dapat dipastikan, sehubungan dengan proses perpanjangan akreditasi yang sedang diupayakan.</p>Adapun kelalaian dalam menyelesaikan perpanjangan akreditasi ini membawa dampak berantai yang cukup berat. Bagi pemilik kendaraan, keharusan menempuh perjalanan ke daerah lain menimbulkan beban biaya tambahan, mulai dari bahan bakar, biaya perjalanan, hingga waktu yang terbuang akibat antrean yang panjang.</p>Bagi pengusaha angkutan umum dan logistik, masa berlaku kartu uji yang habis menghambat perpanjangan izin trayek maupun izin operasional perusahaan. Kendaraan yang tidak memiliki bukti lulus uji yang sah tidak dapat dioperasikan, sehingga menghentikan aliran pendapatan usaha secara langsung.</p>Secara makro, kondisi ini berpotensi mengganggu mobilitas ekonomi di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Kelancaran distribusi barang dan jasa menjadi terhambat, yang pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas usaha lokal. Hal ini juga berisiko menurunkan minat pemilik kendaraan dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, padahal sektor pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>Dari sisi hukum, setiap sertifikat atau bukti lulus uji yang diterbitkan oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> yang tidak memiliki akreditasi sah dinyatakan ilegal dan tidak memiliki kekuatan hukum. Pihak yang memaksakan operasional pelayanan tanpa akreditasi dapat dikenakan sanksi administratif berjenjang sesuai peraturan yang berlaku. Bagi pemerintah daerah, kelalaian ini berakibat pada pemblokiran otomatis sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) oleh pusat, serta risiko penurunan kelas akreditasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/upubkb/" target="_blank">UPUBKB</a> di masa mendatang karena dinilai tidak konsisten menjaga standar pelayanan minimal.</p>Berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan, pengajuan perpanjangan akreditasi wajib diserahkan paling lambat tiga bulan sebelum masa berlaku akreditasi lama berakhir. Untuk mengaktifkan kembali pelayanan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Dinas Perhubungan wajib menempuh serangkaian prosedur yang ketat, antara lain:</p>1. Melakukan kalibrasi ulang terhadap seluruh alat uji wajib, termasuk alat uji rem, pengukur emisi gas buang, alat uji lampu utama, dan pengukur ketebalan asap yang disertai sertifikat dari Balai Pengelola Transportasi Darat.</p>2. Memastikan seluruh petugas penguji memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku sesuai jenjang jabatan.</p>3. Memperbaiki sistem jaringan dan teknologi informasi agar dapat terhubung kembali dengan server pusat Kementerian Perhubungan.</p>4. Mengirimkan surat permohonan resmi pengaktifan kembali akreditasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang dilengkapi rekomendasi teknis dari Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah setempat.</p>Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, tim penilai dari pusat akan melakukan verifikasi lapangan menyeluruh, meliputi uji fungsi alat, pemeriksaan alur pelayanan, hingga uji coba sistem. Apabila dinyatakan layak, pemerintah pusat akan menerbitkan Surat Keputusan penetapan akreditasi baru dan membuka kembali akses sistem BLU-e.</p>Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> melalui Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dapat segera memerintahkan percepatan seluruh proses perbaikan dan pengajuan akreditasi ini, agar pelayanan uji kir dapat beroperasi kembali dalam waktu sesingkat-singkatnya. Langkah ini sangat diperlukan untuk meringankan beban masyarakat serta menjaga kelancaran roda perekonomian di daerah. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9625_Gedung-UPUBKB-Dishub-Asahan-Resmi-Tutup---Akreditasi-Habis--Pelayanan-Uji-Kir-Terhenti-Sementara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284325/gedung-upubkb-dishub-asahan-resmi-tutup-akreditasi-habis-pelayanan-uji-kir-terhenti-sementara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota menghadiri Rakor; Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 08:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota menghadiri Rakor; Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Koordinasi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a>) Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026. <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> dibuka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (14/07/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menerangkan, &lt;/p&gt; &lt;p&gt;dampak bencana alam yang terjadi tahun 2025 lalu masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian di daerah terdampak. Sehingga ia berharap alokasi TKD untuk Provinsi Sumut di tahun 2027 tidak mengalami penurunan, dan tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan pemerintah pusat pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami harap di 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,&quot; kata Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Provinsi Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan. Kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program non fisik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana. Menurutnya, Pemprov Sumut siap bersinergi agar percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Drs Agus Fatoni MSi, yang hadir secara virtual, mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat (Sumbar) Rp2,63 triliun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sumut Timur Tumanggor SSos MAP dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan kunjungan lapangan penggunaan TKD di seluruh Sumut. Selain itu, untuk memastikan penggunaan TKD berjalan efektif dan transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kegiatan ini juga merupakan &lt;/p&gt; &lt;p&gt;kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menanggulangi bencana menggunakan tambahan TKD," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tampak mendampingi Wali Kota Wesly Silalahi antara lain, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Adrian Lumban Gaol SSTP, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dedy Idris Harahap STP MSi. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9028_Wali-Kota-menghadiri-Rakor--Asistensi-dan-Monitoring-Penggunaan-Tambahan-Dana-TKD-2026-di-kantor-Gubernur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284324/wali-kota-menghadiri-rakor-asistensi-dan-monitoring-penggunaan-tambahan-dana-tkd-2026-di-kantor-gubernur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 08:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu]]></title>
            <description><![CDATA[Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (14/07/2026) pagi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwa tentang Posyandu merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu. Aturan ini menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak (KIA), tetapi telah bertransformasi dengan wajah baru yang melingkupi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut yaitu, Kesehatan: Pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, deteksi dini penyakit, serta layanan gizi. Pendidikan: Mendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan penguatan literasi. Serta  Pekerjaan Umum: Edukasi akses air bersih dan sanitasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, Perumahan Rakyat: Komunikasi lingkungan sehat dan perumahan layak huni. Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum): Kesiapsiagaan dan penyuluhan mitigasi bencana. Serta Sosial: Fasilitasi pendataan dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Fidelis mengatakan, Posyandu tidak hanya untuk anak-anak, namun juga diperuntukkan kepada lansia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saran dan masukan dari saya, karena Perwa ini hanya mengurus dan mengatur Posyandu anak-anak, harus kita integrasikan juga kepada Posyandu Lansia. Kita juga harus memperbesar ruang lingkup Posyandu terkait pelayanan di bidang kesehatan,&quot; terangnya, seraya menambahkan, Posyandu juga bisa bertransformasi dengan banyak melayani 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masih kata Fidelis, agenda pembahasan rancangan perwa juga diselaraskan dengan kondisi tupoksi, standar layanan, penganggaran dan sarpras, hingga sinergi antar lintas sektor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bahwa rapat pembahasan Perwa Posyandu harus menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah di Kota Pematangsiantar. Pembahasan ini juga sebagai penunjang dalam perlombaan Posyandu TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memperkuat penyelenggaraan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara terpadu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Wali Kota ini. Sinergi lintas perangkat daerah, TP PKK, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Peraturan Wali Kota yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu dan mendukung terwujudnya masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tampak hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi, Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Kabid Bappeda Yulia Pohan, Kabid P3A Ariandi Armas SSos, mewakili Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar Amrial Saragih, perwakilan Tanoto Foundation, serta jajaran TP PKK Kota Pematangsiantar.  (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3059_Pembahasan-Rancangan-Perwa-tentang-Posyandu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284323/pembahasan-rancangan-perwa-tentang-posyandu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 08:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada satu pertanyaan yang terus mengusik rasa keadilan publik: untuk apa seorang koruptor dihukum bertahun-tahun apabila hasil kejahatannya tetap aman, disembunyikan atas nama pihak lain, atau bahkan diwariskan menjadi kemewahan bagi keluarganya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan itu menunjukkan kelemahan dalam cara kita memandang pemberantasan korupsi. Keberhasilan penegakan hukum terlalu sering diukur dari jumlah tersangka, panjangnya hukuman, atau kerasnya vonis. Padahal, kejahatan ekonomi juga menghasilkan kekayaan ilegal yang harus dipulihkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korupsi adalah perampasan terhadap hak masyarakat. Uang negara yang dicuri sesungguhnya adalah sekolah yang tidak dibangun, rumah sakit yang kehilangan fasilitas, bantuan sosial yang tidak sampai, dan kesempatan hidup yang dirampas dari mereka yang paling membutuhkan. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di pintu penjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hukum yang Tidak Berhenti di Penjara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks itulah Rancangan Undang-Undang Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> menghadirkan harapan baru. RUU ini menawarkan perubahan orientasi: dari sistem yang terlalu berpusat pada penghukuman pelaku menuju sistem yang juga berani mengejar, mengamankan, dan mengembalikan hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hukuman badan memang penting. Namun, keadilan tetap tidak utuh apabila kekayaan hasil tindak pidana masih dapat dinikmati, disamarkan, dialihkan, atau disimpan melalui pihak lain. Penjara tidak boleh menjadi harga sementara untuk mempertahankan keuntungan hasil korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara harus mengirim pesan yang tegas: siapa pun yang memperoleh kekayaan dari kejahatan tidak hanya dimintai pertanggungjawaban secara pidana, tetapi juga tidak boleh menikmati keuntungan ekonominya. Setiap rupiah yang dikembalikan kepada negara adalah bagian dari hak rakyat yang dipulihkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum Politik yang Perlu Dijaga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> kini berada dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan terus menjadi perhatian publik. Penyusunan substansinya melibatkan akademisi, pakar hukum, praktisi, dan masyarakat sipil. Keterlibatan publik penting karena undang-undang yang memberi kewenangan besar kepada negara tidak boleh disusun secara tertutup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden Prabowo Subianto telah mendukung percepatan pembentukan UU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a>. Dukungan itu menegaskan bahwa perang melawan korupsi membutuhkan perangkat hukum yang efektif, bukan sekadar seruan moral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya menyelaraskan RUU ini dengan KUHAP, KUHP, UU Tipikor, serta UU TPPU. Sinkronisasi tidak semestinya selalu dibaca sebagai penundaan. Ia diperlukan agar kewenangan perampasan aset tidak tumpang tindih dan tidak melahirkan ketidakpastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterlibatan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam memperluas diskursus publik juga menunjukkan bahwa isu ini telah bergerak dari tuntutan masyarakat menjadi agenda legislasi yang dibicarakan secara lebih terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecepatan penting. Namun, kualitas dan legitimasi hukum jauh lebih menentukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tegas tanpa Menjadi Sewenang-wenang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Optimisme terhadap RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> layak dijaga. Namun, optimisme yang sehat bukanlah dukungan tanpa syarat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semakin besar kewenangan negara, semakin kuat pula pengawasannya. RUU ini tidak boleh menjadi cek kosong bagi aparat. Ia harus tunduk pada prinsip negara hukum, hak asasi manusia, asas praduga tidak bersalah, dan due process of law.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan kewenangan tidak boleh dianggap sebagai pelemahan pemberantasan korupsi. Justru kritik diperlukan agar kekuasaan negara memiliki batas yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara yang kuat bukanlah negara yang dapat mengambil aset warga tanpa kendali, melainkan negara yang bertindak berdasarkan hukum, menunjukkan bukti, menghormati hak pembelaan, dan menguji tindakannya di hadapan pengadilan yang independen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketegasan tanpa pengawasan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya, kehati-hatian tanpa keberanian dapat memperpanjang impunitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> Bukan Perampasan tanpa Pengadilan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perdebatan mengenai non-conviction based confiscation perlu ditempatkan secara proporsional. Perampasan aset tanpa putusan pidana tidak boleh dimaknai sebagai perampasan tanpa pengadilan, tanpa pembuktian, atau tanpa hak membela diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keadaan tertentu, mekanisme itu dapat digunakan, misalnya ketika tersangka meninggal dunia, melarikan diri, atau proses pidana tidak dapat diselesaikan. Namun, prosedur hukumnya harus tetap jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsip dasarnya tegas: negara tidak boleh merampas aset hanya berdasarkan dugaan. Aparat harus lebih dahulu menunjukkan dasar yang objektif, bukti awal yang memadai, serta hubungan antara aset dan tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemilik aset harus memperoleh kesempatan menjelaskan asal-usul hartanya, menghadirkan bukti, mendapat pendampingan hukum, menyampaikan keberatan, dan mengajukan upaya hukum. Perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik juga harus dijamin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> Dirampas, Lalu Apa?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tidak selesai ketika hakim mengetukkan palu. Setelah aset dirampas, muncul pertanyaan: siapa yang mengelolanya, bagaimana menjaga nilainya, kapan aset dilelang, dan ke mana hasilnya disalurkan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tujuan akhirnya bukan sekadar memindahkan kepemilikan kepada negara, melainkan memulihkan nilai ekonomi dan mengembalikannya bagi kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai negara berhasil merampas aset secara hukum, tetapi gagal mengelolanya secara ekonomi. <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> yang terbengkalai, rusak, hilang, atau kehilangan nilai merupakan bentuk kegagalan pemulihan yang lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, RUU ini perlu merancang sistem pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan dapat diaudit. Publik harus dapat mengetahui nilai aset, proses pengelolaannya, hasil pelelangannya, serta pemanfaatan dana yang diperoleh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, pemulihan aset tidak lagi menjadi angka dalam laporan penegakan hukum. Ia menjadi keadilan yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat Ukuran Keberhasilan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> tidak cukup diukur dari seberapa cepat ia disahkan atau berapa banyak aset yang dirampas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setidaknya ada empat ukuran: pengawasan pengadilan yang kuat dan independen; pembagian beban pembuktian yang adil, dengan kewajiban negara menunjukkan bukti awal; harmonisasi dengan KUHAP, KUHP, UU Tipikor, UU TPPU, dan aturan terkait; serta pengelolaan aset rampasan yang profesional, transparan, dan dapat diaudit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat ukuran itu akan menentukan apakah RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> benar-benar menjadi instrumen keadilan atau hanya menambah daftar regulasi baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjaga Harapan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harapan terbesar terhadap RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> bukan hanya terletak pada seberapa cepat ia disahkan, tetapi pada seberapa kokoh fondasi keadilannya dibangun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita membutuhkan hukum yang tegas kepada pelaku kejahatan, tetapi tetap melindungi warga yang tidak bersalah. Kita membutuhkan negara yang kuat dalam mengejar hasil korupsi, tetapi tetap rendah hati di hadapan konstitusi. Kita membutuhkan keberanian untuk merampas keuntungan dari kejahatan, sekaligus kebijaksanaan agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila DPR dan pemerintah mampu merajut keseimbangan itu, RUU Perampasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/aset/" target="_blank">Aset</a> dapat menjadi penanda perubahan cara negara memahami keadilan: dari sekadar menghukum pelaku menuju pemulihan hak rakyat; dari membiarkan keuntungan kejahatan bertahan menuju akuntabilitas; dari impunitas ekonomi menuju negara hukum yang lebih berani, lebih adil, dan lebih dipercaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sanalah harapan itu layak dijaga.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9918_Dari-Impunitas-ke-Akuntabilitas--Menjaga-Harapan-dalam-RUU-Perampasan-Aset.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284322/dari-impunitas-ke-akuntabilitas-menjaga-harapan-dalam-ruu-perampasan-aset/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Hadiri Rakor TKD Tambahan 2026, Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana dan Kesejahteraan Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 07:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Hadiri Rakor TKD Tambahan 2026, Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana dan Kesejahteraan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana T]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a>) Tambahan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memaksimalkan manfaat anggaran tambahan bagi masyarakat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> dan Wali Kota se-Sumatera Utara, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si., turut memberikan arahan secara daring melalui Zoom Meeting.</p>Dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk memantau sekaligus memberikan pendampingan teknis penggunaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> Tambahan Tahun Anggaran 2026. Tujuannya adalah memperkuat kerja sama antar tingkatan pemerintahan agar pengelolaan dan pemanfaatan dana berjalan selaras dan tepat sasaran.</p>Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fatoni menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> Tambahan ini disiapkan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pemulihan di daerah yang terdampak bencana. "Kami berharap pemerintah daerah dapat mengelola dana ini dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, efektif, transparan, dan penuh tanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya dalam arahan daring.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_IMG-20260715-WA0005.jpg"><br></p>Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia serta jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah memperjuangkan dan menyetujui alokasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> Tambahan bagi Sumut. Ia mengingatkan dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, namun juga menghambat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga yang pemulihannya berjalan belum maksimal hingga saat ini.</p>"Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen penuh mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Saya menginstruksikan kepada seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> dan Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati, agar manfaat anggaran ini bisa segera dirasakan warga dan mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," tegas Gubernur Bobby.</p>Lebih lanjut, Gubernur berharap dukungan alokasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> bagi daerah terdampak bencana dapat berlanjut pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan tahun berjalan, guna menjaga kesinambungan upaya pemulihan.</p>Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin dalam forum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk mendukung kebijakan pembangunan dan percepatan pemulihan di Sumatera Utara. <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> ini juga menegaskan pentingnya sinergi antar tingkatan pemerintahan dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pemulihan pascabencana yang optimal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_611_Bupati-Asahan-Hadiri-Rakor-TKD-Tambahan-2026--Sinergi-Percepat-Pemulihan-Pascabencana-dan-Kesejahteraan-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284321/bupati-asahan-hadiri-rakor-tkd-tambahan-2026-sinergi-percepat-pemulihan-pascabencana-dan-kesejahteraan-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sequis Luncurkan Asuransi Kesehatan Sequis CareIn Dengan Konsep &ldquo;One Care, All In&rdquo;</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 06:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sequis Luncurkan Asuransi Kesehatan Sequis CareIn Dengan Konsep “One Care, All In”]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co BANDUNG, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) meluncurkan Sequis CareIn, produk asuransi kesehatan yang dirancang untuk me]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BANDUNG, PT Asuransi Jiwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life) meluncurkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn, produk asuransi kesehatan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan yang semakin komprehensif. Peluncuran produk, Senin (13/7/2026) dilakukan oleh President Director &amp; CEO <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life Ted Margono, didampingi Director &amp; Chief Agency Officer <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life Edisjah.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan terus berkembang. Perlindungan kesehatan kini tidak hanya berfokus pada pembiayaan perawatan di rumah sakit, tetapi juga perlu mendampingi nasabah dalam setiap perjalanan kesehatannya.</p>Sebagai wujud komitmen menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkesinambungan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn hadir dengan konsep "One Care, All In" yang memberikan manfaat komprehensif mulai dari diagnosis, perawatan, hingga pemulihan sehingga nasabah dapat memperoleh perlindungan yang optimal di setiap tahap perjalanan kesehatannya.</p>Proses pemulihan seringkali membutuhkan waktu yang lebih panjang dan biaya yang tidak sedikit. World Health Organization (WHO) mencatat sekitar 1,3 miliar orang di dunia terdorong atau semakin terperosok ke dalam kemiskinan akibat tingginya pengeluaran kesehatan yang harus dibayar sendiri (out-of-pocket health spending). Di Indonesia, tantangan tersebut semakin besar dengan inflasi medis yang mencapai 16,9% pada tahun 2025, menurut Global Medical Trends Survey dari WTW. Kondisi ini menunjukkan bahwa biaya layanan kesehatan dapat memperbesar pengeluaran yang harus ditanggung sendiri (out-of-pocket) sehingga berpotensi membebani kondisi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan kesehatan yang komprehensif menjadi semakin penting untuk membantu masyarakat mengelola risiko finansial sekaligus memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang optimal.</p>President Director &amp; CEO <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life Ted Margono, mengatakan, meningkatnya biaya layanan kesehatan, perubahan gaya hidup, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan mendorong <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Life menghadirkan inovasi yang relevan.</p>&quot;Sejalan dengan tujuan kami untuk membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan perlindungan asuransi yang tepat, kami menghadirkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn yang mendukung nasabah dalam setiap tahap perjalanan kesehatannya, mulai dari diagnosis, perawatan di rumah sakit, hingga masa pemulihan. Dengan demikian, nasabah dapat lebih fokus menjalani proses penyembuhan tanpa harus terbebani risiko finansial akibat biaya kesehatan yang semakin tinggi,&quot; ujar Ted.</p>Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan yang semakin berkembang, Perlindungan kesehatan dikembangkan dengan pendekatan Care Beyond Treatment yang diwujudkan melalui empat keunggulan utama.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn menyediakan Integrated Care dengan menghadirkan perlindungan sejak tahap diagnostik melalui manfaat pemeriksaan diagnostik, tindakan medis, rawat inap, hingga proses pemulihan melalui rehabilitasi medis serta perawatan lanjutan sesuai indikasi medis. <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn juga menyediakan manfaat santunan tunai harian rawat inap, santunan pengganti penghasilan selama menjalani perawatan jangka panjang di unit intensif, serta manfaat santunan meninggal dunia.</p>Untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, produk ini dilengkapi dengan fasilitas telemedicine yang memungkinkan nasabah berkonsultasi dengan dokter umum maupun dokter spesialis, termasuk layanan kesehatan mental, serta penyediaan obat.</p>Produk ini juga menyediakan Wellness Benefit untuk memberikan apresiasi kepada nasabah yang menerapkan gaya hidup sehat. Nasabah yang tidak memiliki klaim yang diperhitungkan selama masa observasi sesuai ketentuan polis berkesempatan memperoleh Wellness Benefit hingga 20% dari premi tahunan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn memberikan perlindungan yang Infinity melalui fitur Guaranteed Renewal. Nasabah dapat memperoleh kepastian perpanjangan polis tanpa underwriting ulang sesuai syarat, ketentuan, dan batas usia yang berlaku sehingga perlindungan dapat terus berlanjut pada setiap tahap kehidupan nasabah, dengan jaminan perpanjangan polis hingga usia 100 tahun selama ketentuan polis dipenuhi.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn membantu nasabah tetap Incontrol terhadap perlindungan kesehatannya dengan memberikan fleksibilitas melalui fitur <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> Keeper, yaitu fitur pilihan tanggung mandiri (deductible) yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk menyesuaikan pilihan manfaat perlindungan dan premi sesuai kebutuhan serta kemampuan finansialnya, dengan tetap memperoleh perlindungan terhadap risiko biaya kesehatan yang tinggi sesuai pilihan plan dan ketentuan polis yang berlaku. <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn juga didukung dengan jaringan rumah sakit yang luas. Produk ini tersedia sebagai asuransi kesehatan standalone maupun sebagai asuransi tambahan (rider) sehingga memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan sesuai kebutuhan.</p>Sebagai solusi perlindungan kesehatan yang Innovative, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn memberikan manfaat untuk pengelolaan penyakit secara berkelanjutan, seperti dialisis, terapi kanker modern, rehabilitasi medis, pengobatan lanjutan untuk penyakit kronis, layanan evakuasi medis, serta manfaat lainnya.</p>&quot;Kami percaya setiap individu berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal agar dapat menjalani hidup dengan lebih tenang. Melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/sequis/" target="_blank">Sequis</a> CareIn, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang bisa mewujudkan Your Better Tomorrow dan terus hadir untuk mendampingi #YangPalingBerarti&quot;, tutup Ted. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8178_Sequis-Luncurkan-Asuransi-Kesehatan-Sequis-CareIn-Dengan-Konsep--ldquo-One-Care--All-In-rdquo-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284320/sequis-luncurkan-asuransi-kesehatan-sequis-carein-dengan-konsep-ldquoone-care-all-inrdquo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">3.950 Peserta Perebutkan 1.968 Kursi di UTBK Mandiri Unimed 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 06:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[3.950 Peserta Perebutkan 1.968 Kursi di UTBK Mandiri Unimed 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Sebanyak 3.950 calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri Universitas Negeri Medan (Unimed) T]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Sebanyak <a href="https://www.sumut24.co/tag/3-950/" target="_blank">3.950</a> calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri Universitas Negeri Medan (Unimed) Tahun 2026. Ujian berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026), di Kampus Unimed, Jalan Willem Iskandar, Medan.</p>Pelaksanaan UTBK Mandiri dibagi dalam tiga sesi. Dua sesi digelar pada 14 Juli 2026, sedangkan satu sesi lainnya berlangsung pada 15 Juli 2026.</p>Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd., meninjau langsung pelaksanaan hari pertama ujian bersama jajaran pimpinan universitas. Turut mendampingi Wakil Rektor I Dr. Abil Mansyur, S.Si., M.Si., Wakil Rektor II Winsyahputra Ritonga, S.Pd., M.Si., Wakil Rektor III Prof. Dr. Marice, M.Hum., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Erond Litno Damanik, S.Pd., M.Si., serta Kepala Humas Unimed Dr. Isli Iriani Indiah Pane, S.Pd., M.Hum.</p>Baharuddin mengatakan minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di Unimed melalui jalur mandiri masih sangat tinggi. Dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/3-950/" target="_blank">3.950</a> peserta yang mendaftar, hanya tersedia kuota penerimaan sebanyak <a href="https://www.sumut24.co/tag/1-968/" target="_blank">1.968</a> mahasiswa baru.</p>&quot;Kuota seleksi mandiri Unimed tahun ini pada awalnya dipersiapkan sekitar 3.000 mahasiswa. Namun, berdasarkan kondisi dan proses seleksi yang berjalan, kuota yang memenuhi eligible akhirnya hanya sebanyak <a href="https://www.sumut24.co/tag/1-968/" target="_blank">1.968</a> orang,&quot; ujarnya.</p>Menurut Baharuddin, sejumlah program studi masih menjadi primadona. Bahkan, pada beberapa program studi favorit, satu kursi diperebutkan sekitar tiga peserta.</p>Program studi dengan peminat terbanyak pada Seleksi Mandiri Unimed 2026 yakni Manajemen (581 peminat), PGSD (504), Kedokteran (454), Gizi (442), Akuntansi (429), Ilmu Komputer (405), Teknik Sipil (359), Bisnis Digital (297), Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (237), serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (233).</p>Ia mengungkapkan, Unimed sebenarnya berharap dapat menambah daya tampung pada program studi yang memiliki peminat tinggi. Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena kuota penerimaan telah ditetapkan.</p>&quot;Misalnya Kedokteran, daya tampungnya tetap sekitar 50 mahasiswa, sementara peminatnya mencapai lebih dari seribu orang. Persaingannya tentu sangat ketat,&quot; katanya.</p>Selain itu, Baharuddin menyebut banyak calon mahasiswa berharap memperoleh bantuan melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Untuk memperluas akses pendidikan, Unimed juga terus menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia, perbankan, perusahaan, yayasan, dan berbagai mitra guna menyediakan beragam beasiswa.</p>&quot;Kami akan terus mengupayakan agar semakin banyak mahasiswa yang bisa memperoleh bantuan pendidikan. Pesan pemerintah jelas, semua anak harus mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan,&quot; ujarnya.</p><b>Pengamanan Ketat</b><br>Pelaksanaan UTBK Mandiri tahun ini berlangsung di 10 lokasi ujian dengan memanfaatkan 36 ruang ujian. Setiap sesi mampu menampung 685 peserta.</p>Sebanyak 222 petugas diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan ujian, terdiri atas penanggung jawab lokasi, pengawas ruang, pengawas teknologi informasi, administrator server, administrator sistem, administrator jaringan, hingga petugas lokasi.</p>Untuk menjamin kelancaran ujian, Unimed juga berkoordinasi dengan PLN guna menjaga kestabilan pasokan listrik. Pengamanan turut melibatkan personel TNI dan Polri serta didukung satu unit ambulans PMI yang disiagakan selama ujian berlangsung.</p>Di sejumlah lokasi, panitia juga menggunakan metal detector sebagai langkah antisipasi mencegah kecurangan, terutama pada program studi dengan tingkat persaingan tinggi.</p>&quot;Yang paling penting, peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan mereka,&quot; kata Baharuddin.</p>Ia memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara otomatis menggunakan sistem komputer yang mengadopsi mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sehingga tidak ada campur tangan manusia dalam proses penilaian.</p>&quot;Mulai dari soal, jawaban hingga pengolahan nilai semuanya dilakukan oleh sistem. Tidak ada sentuhan manusia dalam penilaian. Jika ditemukan peserta melakukan kecurangan, sanksinya adalah diskualifikasi,&quot; tegasnya.</p>Hasil Seleksi Mandiri Unimed 2026 dijadwalkan diumumkan secara daring pada 22 Juli 2026 melalui kanal resmi Universitas Negeri Medan. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3947_3-950-Peserta-Perebutkan-1-968-Kursi-di-UTBK-Mandiri-Unimed-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284319/3950-peserta-perebutkan-1968-kursi-di-utbk-mandiri-unimed-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri&ndash;Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 22:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN]]></title>
            <description><![CDATA[FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta &ndash; Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (FABEM-SM) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran (Masker Pragi) mendesak Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung RI memperkuat sinergi dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan dua tersangka oleh Polri, yakni mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA dan pihak swasta berinisial DR. Keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PLTU dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Umum DPP FABEM-SM Bidang Hukum dan Antar Lembaga sekaligus Koordinator Nasional Masker Pragi, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., mengatakan aparat penegak hukum harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, dan profesional hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Proses hukum harus mengungkap seluruh aktor yang memiliki peran dalam dugaan penyimpangan rantai pasok batu bara, baik dari unsur korporasi, swasta, maupun apabila terdapat keterlibatan oknum pejabat di lingkungan kementerian, PLN, maupun aparat penegak hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum," tegas Tody.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penyidikan harus menitikberatkan pada aspek teknis pengadaan batu bara, mulai dari kualitas, volume, proses pengujian, hingga mekanisme penerimaan barang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Harus dipastikan apakah batu bara yang dipasok benar-benar sesuai spesifikasi kontrak. Jika ditemukan ketidaksesuaian kualitas maupun kuantitas yang merugikan negara dan mengganggu operasional PLTU, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FABEM-SM juga menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata, melainkan harus mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tody menambahkan, sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pidana mati dimungkinkan dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Ia juga mengutip ketentuan KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 mengenai konsep pelaku tindak pidana (dader) sebagaimana diatur dalam Pasal 20 yang mencakup pelaku langsung, pelaku bersama, pelaku tidak langsung, maupun pihak yang menggerakkan terjadinya tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, S.Sos, meminta Polri juga memberikan kepastian perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, transparansi penanganan perkara di sektor energi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Publik berhak mengetahui perkembangan perkara-perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Penegakan hukum harus konsisten dan akuntabel," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Umum DPP FABEM-SM Zainuddin Arsyad, S.IP menilai penanganan kasus tersebut menjadi salah satu ujian terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan masyarakat sipil, akademisi, dan media memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi juga kredibilitas sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik menantikan proses yang profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar Zainuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FABEM-SM menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal penanganan perkara korupsi, khususnya di sektor energi, sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah hingga ke akar-akarnya.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6804_FABEM-SM-dan-Masker-Pragi-Desak-Polri-ndash-Kejagung-Perkuat-Sinergi-Usut-Dugaan-Korupsi-Suplai-Batu-Bara-PLTU-PLN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284318/fabemsm-dan-masker-pragi-desak-polrindashkejagung-perkuat-sinergi-usut-dugaan-korupsi-suplai-batu-bara-pltu-pln/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 21:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama  Tanjung Sarang Elang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b>-Labuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama - Tanjung Sarang Elang. tepatnya di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Selasa, 14/07/2026 sekira pukul 07.15 WIB.</p>Mirisnya, buah sawit dari dalam truck yang terguling menimpa 10 orang siswa SMP Negeri 4 Satu Atap Bilah Hilir  yang saat itu berjalan di tepi bahu jalan menuju sebuah kedai penjual jajanan.</p>Warga setempat yang melihat kejadian, langsung berlari ke TKP guna melakukan pertolongan terhadap para korban yang tertimpa buah sawit tersebut.</p>Tragedi naas itu, menyebabkan seorang siswa kelas 9 Lamtio Sari Gultom (14) mengalami luka berat pendarahan di bagian kepala belakang. Korban oleh warga segera dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan lagi dan meninggal dunia.</p>10 KORBAN DIBAWA KE PUSKESMAS <br>Sebanyak 10 orang korban yang mengalami musibah tersebut dilarikan ke Puskesmas Negeri Lama. Namun 7 orang hanya mengalami luka ringan dan diperbolehkan pulang ke rumah.</p>Sedangkan 2 korban lainnya yakni Crishel Parhusip (14) mengalami patah tertutup pada lengan atas sebelah kanan. Sedangkan Jesika Sirait (13) mengalami luka luka pada dahi, lutut dan memar pada bahu sebelah kanan.</p>"Korban yang meninggal dunia dibawa pulang ke rumah duka di perkebunan PT Cisadane, sedangkan 2 orang korban lagi kita rujuk ke RSUD Rantauprapat,"kata Kepala Puskesmas Negeri Lama Sukiyem S,trKeb, M,KM menjawab awak media ini di Puskesmas Negeri Lama.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_IMG-20260714-WA0031.jpg"><br></p>TANGIS PECAH DI PUSKESMAS <br>Suasana kesedihan dan tangis pun pecah memenuhi ruangan perawatan di Puskesmas Negeri Lama, warga yang memadati halaman puskesmas turut menangis dan duka mengetahui adanya korban jiwa atas musibah itu.</p>Menurut keterangan warga yang merupakan karyawan PT Cisadane saat di Puskesmas, korban Lamtio Sari Gultom merupakan siswa pindahan di sekolah SMP Negeri 4 Satu Atap di tahun ajaran baru ini.</p>"Dia pindah sekolah kemarin ikut orang tuanya, sebelumnya di Siantar ikut neneknya, tapi kok begini tragis meninggalnya,"kata warga tersebut mengaku tetangga orang tua korban seraya menangis.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_IMG-20260714-WA0032.jpg"><br></p>KOPLING PATAH TRUCK TERGULING <br>Terpisah, supir dump truck Dimas Sandi Syahputra (19) ditemui awak media ini di Polsek Bilah Hilir, mengaku truck itu terguling disebabkan patah kopling disusul pecah ban depan sebelah kanan.</p>"Sebelum truck terguling,terdengar suara tak seperti kopling atau per patah Pak, lalu bak truck menarik ke kanan, ban depan pun pecah dan truck terguling," aku supir yang mengaku nyaris dimassakan oleh warga.</p>Saat ditanya apakah dirinya memiliki SIM, Dimas mengaku tidak memiliki SIM dan berdalih SIM masih akan diurus.</p>Ditanya lagi, sudah berapa lama mengemudikan truck tersebut, Dimas mengaku sudah 1 tahun lebih mengemudikan truck tersebut.</p>"Rencananya saya mau urus SIM tembak Pak, tetapi malah ada musibah begini,"sebutnya seraya menangis.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_IMG-20260714-WA0036.jpg"><br></p>Ketika diminta STNK truck oleh Kanit Lantas Bilah Hilir Aiptu Budi Willy, STNk truck terlihat sudah putus - putus dan sudah mati terhitung bulan Januari 2026.</p>Saat disoal kembali siapa tokenya dan mengapa truck tidak ada memasang plat nomor polisi, Dimas malah mengaku nomor plat polisi itu dicabut dan dipasangkan ke armada lainnya.</p>"Tokenya Pak Mul Pak, warga Dusun Piandang 45, Desa Sei Jawi - Jawi. Plat itu dicabut dipinjam dipasang ke truck lainnya, "ungkap Dimas.</p>Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH, dikonfirmasi awak media ini apakah hal itu murni laka lantas atau ada unsur kelalaian supir, Kapolsek mengatakan ada kemungkinan unsur kelalaian dari supir.</p>"Bisa kemungkinan ada unsur kelalaian, karena buah tidak ada jaring pengaman, belum lagi nanti kita cek, apakah muatan yang berlebih sehingga terjadi patah kopling dan pecah ban,"ujar Kapolsek.</p>Terkait tidak adanya plat nomor polisi di dump truck dan STNK yang sudah mati, AKP Armen Faisal mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat - surat  truck tersebut.</p>"Supir tidak punya SIM, STNK mati, Kalau dilihat dari STNK truck itu berasal dari Riau dengan nomot plat polisi BM 9949 PO. Kita akan cek juga kelengkapan surat truck tersebut,"terang Kapolsek.</p>KADIS PENDIDIKAN MEMINTA TINDAKAN TEGAS APH<br>Tragedi itu direspon cepat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH,yang langsung turun ke Puskesmas Negeri Lama mengunjungi para siswa yang menjadi korban tertimpa buah sawit.</p>"Iya bang, saya mewakili Ibu Bupati Labuhanbatu turut berduka atas musibah yang menimpa para siswa SMP Negeri 4 Satu Atap,"kata Abdi seusai memberikan semangat kepada siswa dan orang tua korban di Puskesmas Negeri Lama.</p>Disinggung kejadian itu, apa tanggapannya terhadap aparat penegak hukum, Abdi meminta agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum baik itu kepolisian mau pun dinas perhubungan terhadap para supir yang mengangkut truck buah sawit overload dan tanpa pengaman.</p>"Ini jadi pelajaran buat kita semua, kita tidak ingin terulang kembali hal seperti ini. Karena itu saya harap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap supir yang muatannya overload, jangan terulang lagi hal yang sama dikemudian hari, "ucap Abdi tegas. ( Jok)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3657_Truck-Angkut-Sawit-Terguling--Buah-Menimpa-Pelajar--1-Korban-Meninggal-Dunia-2-Luka---Luka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284317/truck-angkut-sawit-terguling-buah-menimpa-pelajar-1-korban-meninggal-dunia-2-luka-luka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ijeck Desak Jalur Kereta Api Medan-Aceh Segera Dituntaskan, Minta Trans-Sumatera Dipercepat</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ijeck Desak Jalur Kereta Api Medan-Aceh Segera Dituntaskan, Minta Trans-Sumatera Dipercepat]]></title>
            <description><![CDATA[Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &ndash; Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, mendesak pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI agar mempercepat penyelesaian pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Medan hingga Aceh sebagai bagian dari jaringan Kereta Api Trans-Sumatera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan tersebut disampaikan Ijeck dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama DJKA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ijeck, kereta api merupakan moda transportasi massal yang paling efektif, efisien, aman, ramah lingkungan, serta memiliki ketepatan waktu yang tinggi. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat anggaran pembangunan sektor perkeretaapian dengan fokus pada perluasan jaringan rel yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di negara-negara maju, kereta api menjadi transportasi yang sangat diunggulkan. Bahkan jaringan relnya lebih banyak dibandingkan jalan kendaraan. Contohnya Singapura yang terus mengembangkan angkutan massal berbasis kereta sehingga mampu mengurangi kemacetan dan polusi," ujar Ijeck.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti kemunduran jaringan rel kereta api di Sumatera Utara. Padahal, sejak masa kolonial Belanda, wilayah Sumatera Utara hingga Aceh telah memiliki jaringan rel yang jauh lebih luas dibandingkan kondisi saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan belum dilanjutkannya pengoperasian jalur kereta Medan&ndash;Aceh Tamiang yang menurutnya secara fisik masih tersedia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jalur kereta Medan&ndash;Aceh Tamiang sudah ada sejak zaman Belanda. Bahkan saat ini jalurnya masih bisa dikatakan ada sampai Aceh Tamiang. Kami ingin tahu mengapa tidak dilanjutkan. Begitu juga jalur menuju Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat, kenapa belum kembali dioperasikan," kata Ijeck.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut juga mendorong optimalisasi konektivitas menuju kawasan ekonomi strategis. Ia menilai jalur kereta menuju Pelabuhan Kuala Tanjung yang saat ini digunakan untuk angkutan barang perlu dikembangkan agar juga melayani angkutan penumpang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di Sumatera Utara ada Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Belawan. Saat ini pemanfaatannya masih didominasi angkutan barang. Kami berharap ke depan juga tersedia layanan angkutan penumpang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ijeck turut mengapresiasi rencana pembangunan jalur kereta api hingga Kota Pinang. Namun, ia meminta proyek tersebut tidak berhenti di sana, melainkan diteruskan hingga Provinsi Riau guna memperkuat konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dalam paparan anggaran tadi saya melihat jalur direncanakan sampai Kota Pinang. Itu sudah baik, tetapi jangan berhenti di sana. Kalau bisa diteruskan hingga Riau agar konektivitas ekonomi lintas provinsi di Pulau Sumatera semakin kuat," pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4544_Ijeck-Desak-Jalur-Kereta-Api-Medan-Aceh-Segera-Dituntaskan--Minta-Trans-Sumatera-Dipercepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284316/ijeck-desak-jalur-kereta-api-medanaceh-segera-dituntaskan-minta-transsumatera-dipercepat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 20:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*]]></title>
            <description><![CDATA[Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deliserdang -Personel Unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial A, 26, warga Jl. Bakaran Batu Dusun III Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung.Morawa Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kabel tower milik Mitra Tel di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa pada Pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pkl 08.00 wib di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejadian diketahui berawal dari keterangan Saksi atas nama Ageng Tegar Winata  melihat Kabel pada Tower Mitratel sudah terpotong, lalu Saksi menelpon Saksi lainnya Reza Prasetyo dan memberitahukan telah terjadi Pencurian didalam Tower Mitratel, kemudian Saksi Agenh dan Saksi Reza mengecek ke lokasi, Selanjutnya saksi Ageng  dan saksi Reza membawa barang - barang milik pelaku yang tertinggal berupa 1 buah Gunting, 1 buah tang Kakak Tua, 1 buah Tang, 3  buah Obeng, 2 buah kunci Ring, 1  buah pisau Catter, 1 (satu ) buah kunci L. mendapatkan informasi tersebut Pelapor berangkat ke TKP dan langsung mengumpulkan barang buktinya lainnya  kemudian pelapor bersama dengan saksi saksi membawa barang bukti yang tertinggal di lokasi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian tersebut dan setelah melakukan rangkaian penyelidikan Unit Reskrim pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2026 sekira pkl 06.30 Wib, unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Dusun I Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiba dilokasi petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku A, dalam keterangannya pelaku mengakui perbuatannya dan petugas pun langsung membawa pelaku ke Mako <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH, MH mengatakan  " saat ini pelaku sedang dalam penyidikan dan kepada pelaku kita persangkakan ke  Pasal 477 UU 1/2023 Juncto 476 UU 1/2023" ungkapnya]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7737_Nekad-Curi-kabel-Tower-diciduk-Polsek-Tanjung-Morawa-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284315/nekad-curi-kabel-tower-diciduk-polsek-tanjung-morawa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 19:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal]]></title>
            <description><![CDATA[Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Isu maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium kembali menjadi sorotan dalam dialog antara mahasiswa dengan jajaran Bea Cukai Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mempertanyakan masih mudahnya rokok ilegal beredar di pasaran meski upaya penindakan terus dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang mahasiswa Rian Lubis didampingi Imam Solihin dan  mahasiswa lainnya menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek kesehatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/rokok/" target="_blank">Rokok</a> yang legal saja masih dipertanyakan dampaknya bagi kesehatan, apalagi rokok ilegal seperti Helium yang tidak jelas asal-usul dan pengawasannya," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilai masih marak di berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor  Bea Cukai Medan (BC Medan) Sumatera Utara Dede Mulyana  menjelaskan bahwa seluruh kantor Bea Cukai, baik di Sumatera Utara, Sibolga maupun Pematangsiantar, memiliki komitmen yang sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, pihak Bea Cukai mengakui masih adanya berbagai tantangan di lapangan yang menyebabkan rokok ilegal tetap ditemukan beredar di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam dialog yang berlangsung terbuka itu, Bea Cukai juga menegaskan tidak anti terhadap kritik. Bahkan, instansi tersebut mengaku mendorong budaya evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami tidak anti dikoreksi. Di sini juga ada mahasiswa yang sedang magang. Pada hari pertama mereka masuk, kami meminta mereka menuliskan tiga kekurangan Bea Cukai. Itu menunjukkan bahwa kami terbuka terhadap kritik dan masukan," ujar perwakilan Bea Cukai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, mahasiswa turut menyinggung adanya keraguan terhadap identitas peserta aksi yang sebelumnya dipertanyakan. Mereka menegaskan bahwa peserta yang menyampaikan aspirasi merupakan mahasiswa dan berharap substansi tuntutan mengenai pemberantasan rokok ilegal lebih menjadi perhatian dibandingkan mempertanyakan identitas penyampai aspirasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara mahasiswa dan Bea Cukai dalam mendorong pengawasan yang lebih efektif terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek Helium, yang dinilai masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.red2]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9382_Mahasiswa-Soroti-Maraknya-Rokok-Ilegal-Helium--Kakan-Bea-Cukai-Medan-Tegaskan-Komitmen-Berantas-Rokok-Ilegal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284314/mahasiswa-soroti-maraknya-rokok-ilegal-helium-kakan-bea-cukai-medan-tegaskan-komitmen-berantas-rokok-ilegal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>