<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 17:49:03 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian]]></title>
            <description><![CDATA[Teguh Santosa Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>KUNMING &mdash; Masyarakat pers di Asia dirasa perlu membangun narasi Asia yang kuat dan otentik di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, dalam pertemuan meja bundar media Asia Selatan dan Asia Tenggara yang diselenggarakan All China Journalists Association (ACJA) di Kunming, Yunnan, Selasa, 14 Juli 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan bertema &quot;Bagaimana Membentuk Narasi Asia di Era Kecerdasan Buatan&quot; delegasi Indonesia yang diwakili JMSI terdiri dari Penasihat JMSI Pusat Mursyid Sonsang, Utusan Bidang Luar Negeri Yophiandi Kurniawan, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan, dan Ketua JMSI Kalimantan Tengah Julius Marulitua Sinaga, serta  pembina Farah.id, Farida Farhah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengawali sambutannya, Teguh menggarisbawahi hubungan yang mendalam antara Indonesia dan daratan Asia, khususnya dengan wilayah Yunnan. Dia mengatakan, Yunnan memiliki tempat istimewa dalam kesadaran sejarah masyarakat Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Catatan sejarah menunjukkan nenek moyang bangsa Indonesia bermigrasi melalui wilayah selatan Tiongkok, termasuk Yunnan, menuju kepulauan Nusantara. Perjalanan panjang ini meletakkan fondasi awal bagi koneksi budaya dan kemasyarakatan yang kuat, serta membentuk warisan bersama yang masih lestari hingga saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh juga mengenang sosok legendaris Laksamana Cheng Ho dari era Dinasti Ming di abad ke-15, yang juga berasal dari provinsi Yunnan. Bagi Indonesia, Cheng Ho bukan sekadar penjelajah, melainkan simbol persahabatan, diplomasi, dan jembatan antarkebudayaan yang membuktikan bahwa hubungan kedua bangsa telah terjalin selama berabad-abad melalui perdamaian dan perdagangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sesi tersebut, Teguh membagikan bukti ilmiah mengenai jejak leluhur keluarganya yang dia peroleh melalui serangkaian tes DNA. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa garis keturunan paternal dan maternalnya memiliki akar migrasi yang sangat panjang, sekitar 180 ribu sampai 275 ribu tahun, dari wilayah timur Afrika yang melintasi Asia hingga sampai ke Nusantara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam bagian berikutnya, Teguh mengatakan, inisiatif ACJA menyelenggarakan pertemuan di jantung provinsi Yunnan ini merupakan bukti komitmen nyata untuk memperkuat solidaritas media, baik di tingkat domestik maupun kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kehadiran pemimpin media dan organisasi media dari Asia Selatan dan Asia Tenggara dalam forum ini mencerminkan semangat kolektif untuk terus memupuk dialog, kerja sama, dan pemahaman bersama demi masa depan Asia yang stabil dan inklusif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu Teguh menambahkan, pertemuan ini adalah momentum krusial bagi industri media dalam menghadapi tantangan transformasi teknologi yang tengah mengubah lanskap ekosistem informasi global secara radikal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengingatkan, meskipun menyediakan perangkat analisis data yang canggih, teknologi AI ini juga berisiko mengaburkan perspektif regional yang unik akibat algoritma yang kerap diprogram dengan standar yang berpusat pada nilai-nilai tertentu. Oleh karena itu, ia menyerukan agar narasi Asia harus dikurasi secara proaktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh menekankan urgensi untuk menyematkan etika AI, nuansa nilai-nilai budaya lokal, serta realitas pembangunan regional ke dalam sistem digital yang membentuk persepsi publik. Dengan cara ini, Asia dapat memastikan bahwa teknologi tidak mengikis identitas unik kawasan dalam arus informasi global.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ia menegaskan peran media sebagai jembatan narasi positif di tengah disrupsi informasi saat ini. Dengan memanfaatkan AI secara bertanggung jawab, ia meyakini bahwa kearifan masa lalu yang diwakili oleh semangat persaudaraan Laksamana Cheng Ho tetap akan relevan dalam era algoritma.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prioritas Kolaborasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh menyoroti beberapa isu fundamental yang harus menjadi prioritas dalam kolaborasi media, yakni pembangunan nasional dan regional, kemitraan masyarakat sipil, keberlanjutan lingkungan dan ekonomi hijau, serta stabilitas kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perdamaian bukan kondisi yang terjadi dengan sendirinya, melainkan harus dicapai melalui dialog terbuka. Media memiliki kekuatan besar untuk meredam potensi konflik dan mengedepankan narasi perdamaian yang menyejukkan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena di era AI pers harus menjadi garda terdepan sebagai penjaga kebenaran, Teguh  mengajak masyarakat pers Asia memanfaatkan teknologi guna memerangi penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh menegaskan bahwa masa depan digital Asia harus dibangun di atas fondasi transparansi, integritas, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan bersama bangsa Asia. Kemitraan media lintas batas adalah solusi terbaik untuk merespons tantangan zaman. Ia mengajak seluruh peserta forum di Kunming untuk saling bertukar gagasan dan memperkuat jaringan profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini penting dilakukan agar saat merangkul kecerdasan buatan, masyarakat pers melakukannya dengan syarat dan ketentuannya sendiri. Hal ini bertujuan memperkuat identitas regional kita dan tidak membiarkannya hilang tergerus oleh mesin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh berharap hasil pertemuan di Kunming akan menjadi langkah konkret bagi perkembangan media di kawasan Asia. Harapannya, lahir rekomendasi yang mampu membawa perubahan nyata bagi ekosistem media yang lebih sehat di masa depan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan semangat kebersamaan yang terjalin di Kunming, ia optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat di seluruh penjuru Asia dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. []]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1313_Teguh-Santosa--Media-Punya-Kekuatan-Besar-Redam-Konflik-dan-Kedepankan-Narasi-Perdamaian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284308/teguh-santosa-media-punya-kekuatan-besar-redam-konflik-dan-kedepankan-narasi-perdamaian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Groundbreaking Huntap Korban Banjir Padangsidimpuan Dimulai, Wakasatgas 1 Letjen TNI Richard Tampubolon Targetkan 1.133 Rumah Permanen</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Groundbreaking Huntap Korban Banjir Padangsidimpuan Dimulai, Wakasatgas 1 Letjen TNI Richard Tampubolon Targetkan 1.133 Rumah Permanen]]></title>
            <description><![CDATA[Groundbreaking Huntap Korban Banjir Padangsidimpuan Dimulai, Wakasatgas 1 Letjen TNI Richard Tampubolon Targetkan 1.133 Rumah Permanen]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah pusat bersama TNI dan sejumlah kementerian mulai merealisasikan program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut ditandai dengan groundbreaking pembangunan hunian tetap (<a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a>) bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) 1 Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, yang juga Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., pada Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rombongan tiba menggunakan helikopter dan mendarat di Helipad Lapangan Yonif 123/Rajawali, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sebelum melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> di lahan eks PTPN IV, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi groundbreaking menjadi penanda dimulainya pembangunan kawasan hunian permanen bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon mengatakan pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia serta Satuan Tugas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemerintah telah menyelesaikan dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di daerah terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Kasatgas. Saat ini dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai disusun dan menjadi acuan pelaksanaan di lapangan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pembangunan kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> di Padangsidimpuan akan mencakup 1.133 unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 27 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Richard berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta dukungan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga seluruh proses pembangunan berjalan lancar melalui kerja sama lintas sektoral, budaya gotong royong, supervisi yang baik, kolaborasi, serta semangat kebersamaan bersama masyarakat," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasum TNI menjelaskan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan penyelesaian 200 unit rumah pada tahun ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 100 unit akan dibangun melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sedangkan 100 unit lainnya berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Budha Tzu Chi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan hingga seluruh kebutuhan hunian bagi warga terdampak dapat terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Abdurrahman Nasution, menyampaikan bahwa pembangunan keseluruhan sebanyak 1.133 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> direncanakan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga tahun 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hunian tersebut diproyeksikan menjadi tempat tinggal bagi 1.133 kepala keluarga yang terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> dirancang sebagai kawasan permukiman terpadu dengan pembagian fungsi lahan yang telah disusun secara komprehensif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 15 hektare dialokasikan untuk kawasan perumahan, 7,5 hektare untuk fasilitas umum dan jalan utama, serta 4,5 hektare menjadi ruang terbuka hijau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Lahan ini disediakan oleh PTPN IV. Kawasan nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas umum seperti rumah ibadah, ruang terbuka hijau, koperasi desa, puskesmas pembantu, kantor balai desa, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL)," jelas Abdurrahman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Groundbreaking tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, TNI, serta pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pemerintah pusat hadir antara lain Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rony Ariuly Hutahayan, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP Syamsiar Nurhayadi, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum Gatot Sukmara, serta Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Maryani Mansur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi jajaran TNI di antaranya Marsda TNI M. Nurdin, Marsma TNI M. Ridha, Brigjen TNI Andre Julian, Brigjen TNI Fadjar Cahyono, Kolonel Inf Tamimi, Kolonel Inf Riski Marlon, Danrem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Iwan Budiarso, serta sejumlah perwira lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan hadir Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, Wakil Ketua DPRD H. Rusydi Nasution, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan, Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Dedi Harnoto, Kasatpol PP Zulkifli Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, dan Kepala Dinas Perkim Abdurrahman Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan juga turut hadir melalui Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga dan Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3386_Groundbreaking-Huntap-Korban-Banjir-Padangsidimpuan-Dimulai--Wakasatgas-1-Letjen-TNI-Richard-Tampubolon-Targetkan-1-133-Rumah-Permanen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284307/groundbreaking-huntap-korban-banjir-padangsidimpuan-dimulai-wakasatgas-1-letjen-tni-richard-tampubolon-targetkan-1133-rumah-permanen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) 1 Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>), Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan pascabencana melalui pembangunan hunian tetap (Huntap), hunian sementara (Huntara), serta pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan rombongan menggunakan helikopter dari Helipad Yonif 123/Rajawali di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan menuju Helipad PTPN IV Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setibanya di Batang Toru, rombongan langsung menuju lokasi Huntara dan Huntap di Desa Hapesongan untuk meninjau progres pembangunan hunian bagi warga terdampak banjir. Dalam kesempatan itu, Kasum TNI bersama jajaran juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada 214 kepala keluarga yang akan menjadi calon penghuni kawasan hunian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai meninjau kawasan permukiman baru, rombongan melanjutkan agenda dengan mengecek kondisi Jembatan Garoga di Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan berdasarkan dokumen rencana induk yang telah disusun Satgas PRR sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami melaksanakan tugas sesuai arahan Bapak Presiden dan Kasatgas. Saat ini dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai disusun dan menjadi dasar seluruh pelaksanaan program di lapangan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Satgas PRR terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai target.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintah kota terus bersinergi dalam pelaksanaan program ini. Dengan dukungan penuh dari Presiden, kami optimistis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap budaya gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia mampu mendukung keberhasilan pembangunan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga seluruh program ini berjalan lancar melalui kerja sama lintas sektor dan semangat gotong royong yang kita miliki bersama," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Sofyan Adil Siregar, menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap di kawasan tersebut terus dikebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, saat ini telah tersedia 118 unit Huntap di lokasi yang sedang dikembangkan, sementara 96 unit lainnya akan dibangun di lokasi berbeda yang masih dalam tahap penyelesaian lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Total ada 118 unit di lokasi ini, sedangkan 96 unit lainnya berada di lokasi C yang saat ini masih dalam proses penyediaan lahan," jelas Sofyan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, pemerintah berupaya menempatkan warga di lokasi relokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya agar aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Relokasi diupayakan tetap berada dekat dengan lokasi asal masyarakat," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sofyan menambahkan, warga yang akan menempati kawasan Huntap berasal dari wilayah Kecamatan Angkola Barat dan Kecamatan Angkola Sangkunur yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, masyarakat sekitar juga menerima dengan baik pembangunan kawasan relokasi ini," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum bertolak ke Tapanuli Selatan, Wakasatgas PRR bersama rombongan terlebih dahulu menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut disambut jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di antaranya Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, Wakil Ketua DPRD H. Rusydi Nasution, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan, Dandim 0212/<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> Letkol Inf Dedi Harnoto, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Abdurrahman Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan TNI, di antaranya Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rony Ariuly Hutahayan, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP Syamsiar Nurhayadi, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Gatot Sukmara, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Maryani Mansur, serta sejumlah pejabat tinggi TNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi pula Danrem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Iwan Budiarso, Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2028_Wakasatgas-1-PRR-Tinjau-Huntara-dan-Huntap-Korban-Banjir-di-Tapsel--214-KK-Segera-Tempati-Hunian-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284306/wakasatgas-1-prr-tinjau-huntara-dan-huntap-korban-banjir-di-tapsel-214-kk-segera-tempati-hunian-baru-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Wakasatgas 1 PRR Tinjau Huntara dan Huntap Korban Banjir di Tapsel, 214 KK Segera Tempati Hunian Baru]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) 1 Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>), Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan pascabencana melalui pembangunan hunian tetap (Huntap), hunian sementara (Huntara), serta pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan rombongan menggunakan helikopter dari Helipad Yonif 123/Rajawali di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan menuju Helipad PTPN IV Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setibanya di Batang Toru, rombongan langsung menuju lokasi Huntara dan Huntap di Desa Hapesongan untuk meninjau progres pembangunan hunian bagi warga terdampak banjir. Dalam kesempatan itu, Kasum TNI bersama jajaran juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada 214 kepala keluarga yang akan menjadi calon penghuni kawasan hunian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai meninjau kawasan permukiman baru, rombongan melanjutkan agenda dengan mengecek kondisi Jembatan Garoga di Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi infrastruktur pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan berdasarkan dokumen rencana induk yang telah disusun Satgas PRR sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami melaksanakan tugas sesuai arahan Bapak Presiden dan Kasatgas. Saat ini dokumen rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai disusun dan menjadi dasar seluruh pelaksanaan program di lapangan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Satgas PRR terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai target.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga pemerintah kota terus bersinergi dalam pelaksanaan program ini. Dengan dukungan penuh dari Presiden, kami optimistis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap budaya gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia mampu mendukung keberhasilan pembangunan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga seluruh program ini berjalan lancar melalui kerja sama lintas sektor dan semangat gotong royong yang kita miliki bersama," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Sofyan Adil Siregar, menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap di kawasan tersebut terus dikebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, saat ini telah tersedia 118 unit Huntap di lokasi yang sedang dikembangkan, sementara 96 unit lainnya akan dibangun di lokasi berbeda yang masih dalam tahap penyelesaian lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Total ada 118 unit di lokasi ini, sedangkan 96 unit lainnya berada di lokasi C yang saat ini masih dalam proses penyediaan lahan," jelas Sofyan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, pemerintah berupaya menempatkan warga di lokasi relokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya agar aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Relokasi diupayakan tetap berada dekat dengan lokasi asal masyarakat," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sofyan menambahkan, warga yang akan menempati kawasan Huntap berasal dari wilayah Kecamatan Angkola Barat dan Kecamatan Angkola Sangkunur yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, masyarakat sekitar juga menerima dengan baik pembangunan kawasan relokasi ini," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum bertolak ke Tapanuli Selatan, Wakasatgas PRR bersama rombongan terlebih dahulu menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut disambut jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di antaranya Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, Wakil Ketua DPRD H. Rusydi Nasution, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan, Dandim 0212/<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> Letkol Inf Dedi Harnoto, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Abdurrahman Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan TNI, di antaranya Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rony Ariuly Hutahayan, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP Syamsiar Nurhayadi, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Gatot Sukmara, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Maryani Mansur, serta sejumlah pejabat tinggi TNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi pula Danrem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Iwan Budiarso, Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5503_Wakasatgas-1-PRR-Tinjau-Huntara-dan-Huntap-Korban-Banjir-di-Tapsel--214-KK-Segera-Tempati-Hunian-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284305/wakasatgas-1-prr-tinjau-huntara-dan-huntap-korban-banjir-di-tapsel-214-kk-segera-tempati-hunian-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Kolaborasi JMSI-Dunia Usaha, Fritto Chicken Siapkan Voucher Gratis di Family Gathering</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 17:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Kolaborasi JMSI-Dunia Usaha, Fritto Chicken Siapkan Voucher Gratis di Family Gathering]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Kolaborasi JMSIDunia Usaha, Fritto Chicken Siapkan Voucher Gratis di Family Gathering]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Fritto Chicken mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Family Gathering, dan Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Serdang Bedagai/Tebing Tinggi dengan menyiapkan voucher makan gratis bagi pemenang kuis dan game yang digelar pada Sabtu, 18 Juli 2026, di Pantai Romantis, Perbaungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Voucher tersebut diserahkan Direktur Utama Fritto Chicken, Riza Usti Siregar, kepada Ketua JMSI Sumatera Utara sekaligus CEO Sumut24 Group, Rianto, SH., MH., di Kantor Fritto Chicken, Jalan Amal Luhur, Medan, Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Riza mengatakan, dukungan tersebut merupakan bentuk apresiasi Fritto Chicken terhadap peran JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang terus membangun ekosistem pers yang profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap voucher ini dapat menambah semarak Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut sekaligus mempererat hubungan positif antara insan pers dan pelaku usaha," ujarnya.<br>Sementara itu, Rianto mengapresiasi dukungan Fritto Chicken yang dinilai sejalan dengan tema Rakerda JMSI Sumut 2026, "Kolaborasi JMSI dengan Dunia Usaha."<br>Menurutnya, sinergi media dan dunia usaha penting untuk mendukung penyebaran informasi berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakerda JMSI Sumut 2026 juga akan dirangkai dengan Family Gathering dan pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Serdang Bedagai/Tebing Tinggi sebagai bagian dari penguatan organisasi di Sumatera Utara. (red)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1218_Dukung-Kolaborasi-JMSI-Dunia-Usaha--Fritto-Chicken-Siapkan-Voucher-Gratis-di-Family-Gathering.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284304/dukung-kolaborasi-jmsidunia-usaha-fritto-chicken-siapkan-voucher-gratis-di-family-gathering/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 12:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN | PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals (PT Sanghiang Perkasa) Cabang Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Family Gathering, dan Pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi yang akan digelar di Pantai Romantis, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu, 18 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian berbagai souvenir sebagai hadiah untuk peserta Family Gathering, sekaligus menghadirkan layanan kesehatan gratis yang dapat dinikmati seluruh peserta kegiatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Business Representative PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals Cabang Medan, Frengky, saat menerima kunjungan panitia di Kantor PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals (PT Sanghiang Perkasa) Cabang Medan, Komplek Pergudangan Skydex, Jalan Medan&ndash;Tanjung Morawa Km 9,5, Selasa (14/7/2026), menyampaikan bahwa perusahaan akan berpartisipasi dengan menghadirkan sejumlah program kesehatan dan produk nutrisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun bentuk partisipasi yang diberikan meliputi pemeriksaan massa otot, pemeriksaan kadar gula darah secara gratis, pembagian goodie bag sebagai hadiah kuis dan permainan (games), serta pembagian minuman nutrisi Entrasol kepada seluruh peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui kegiatan ini, kami ingin berkontribusi dalam mendukung acara JMSI sekaligus mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap pentingnya menjaga kesehatan. Kami juga berharap kolaborasi dengan JMSI dapat terus terjalin dalam berbagai kegiatan ke depan," ujar Frengky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals berkomitmen membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan JMSI Sumatera Utara, termasuk media-media yang berada di bawah naungannya. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi mengenai pentingnya produk nutrisi serta gaya hidup sehat kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals (PT Sanghiang Perkasa) merupakan anak perusahaan PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Farma Tbk yang bergerak di bidang nutrisi. Perusahaan ini memproduksi berbagai makanan dan minuman kesehatan, mulai dari susu, suplemen, hingga minuman fungsional yang ditujukan bagi berbagai kelompok usia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu Wakil Pemimpin Redaksi Medan24news.com, Syafaruddin Sikumbang bersama Syahdan mewakili panitia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals terhadap suksesnya penyelenggaraan Rakerda JMSI Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dalam kegiatan organisasi pers merupakan wujud nyata sinergi yang saling menguatkan antara media dan sektor bisnis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Partisipasi PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti bagi suksesnya Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut. Hal ini sejalan dengan tema kegiatan, yakni &#039;Kolaborasi JMSI dengan Dunia Usaha&#039;, yang diharapkan dapat melahirkan kemitraan produktif dan berkelanjutan," ungkap Syafaruddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut ditutup dengan prosesi penyerahan secara simbolis goodie bag dari PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/kalbe/" target="_blank">Kalbe</a> Nutritionals kepada panitia sebagai hadiah bagi peserta Family Gathering JMSI Sumut, sekaligus sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen membangun sinergi antara dunia usaha dan insan pers di Sumatera Utara.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5737_Penyerahan-Paket-Goddie-Bag-dari-PT-Kalbe-Nutritionals-Cabang-Medan-dari-Business-Representative-pada-JMSI-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284303/penyerahan-paket-goddie-bag-dari-pt-kalbe-nutritionals-cabang-medan-dari-business-representative-pada-jmsi-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 10:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain]]></title>
            <description><![CDATA[Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>Medan &ndash; Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) PMII, Hasan Basyri Simanjuntak, menyerukan agar pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung bersih, bermartabat, dan terbebas dari praktik politik transaksional yang berpotensi mencederai marwah organisasi.</p><p>Dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026), Hasan menegaskan bahwa Muktamar NU merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan organisasi dalam mengabdi kepada umat, bangsa, dan agama. Karena itu, menurutnya, forum tertinggi NU harus mampu melahirkan pemimpin yang religius, bermoral, dan berintegritas.</p><p>"Kami meminta seluruh elemen menjaga hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai di tubuh Nahdlatul Ulama. Silakan membangun komunikasi dan menjalin silaturahmi dengan PCNU, tetapi harus mengedepankan akhlak yang baik," ujarnya.</p><p>Hasan mengaku mencermati adanya sejumlah kader NU di Sumatera Utara yang aktif melakukan konsolidasi menjelang Muktamar. Ia menyebut nama Hasan Basri Sagala, Jarul Lubis, dan Mulia Banurea agar tetap menjaga integritas serta moralitas dalam menjalankan aktivitas politik organisasi.</p><p>Menurutnya, upaya memenangkan calon tertentu tidak boleh dilakukan dengan cara memberikan iming-iming, janji politik, maupun praktik transaksi politik yang dapat mencoreng nama baik NU.</p><p>"Kami mengingatkan agar jangan sampai ambisi memenangkan calon menghalalkan segala cara. Politik transaksional hanya akan merusak persatuan dan marwah Nahdlatul Ulama," tegasnya.</p><p>Hasan juga menyinggung salah satu figur yang disebut akan melakukan konsolidasi di Sumatera Utara, yakni KH Zulfa Mustofa. Menurutnya, figur tersebut sebelumnya pernah maju dalam kontestasi kepemimpinan PBNU.</p><p>Ia berharap dinamika menjelang Muktamar tidak memunculkan kembali konflik internal yang berpotensi memecah belah organisasi.</p><p>"Semangat Muktamar harus diarahkan untuk mengembalikan citra NU di tengah masyarakat, bukan justru membuka ruang konflik baru di internal organisasi," katanya.</p><p>Hasan menambahkan, seluruh kader NU di berbagai daerah diharapkan tetap mengedepankan ukhuwah, etika, dan nilai-nilai keulamaan sehingga Muktamar benar-benar menjadi ajang demokrasi organisasi yang sehat dan bermartabat.</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1762_Kornas-JAM-PMII--Muktamar-NU-Harus-Bersih-dari-Transaksi-Politik-dan-Kepentingan-Pemain.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284302/kornas-jam-pmii-muktamar-nu-harus-bersih-dari-transaksi-politik-dan-kepentingan-pemain/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 10:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon]]></title>
            <description><![CDATA[Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) pada Senin, 6 Juli 2026, yang kemudian diperkuat dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis, 9 Juli 2026, patut diapresiasi sebagai langkah penting membangun ekonomi karbon Indonesia yang lebih tertib, transparan, terintegrasi, dan berdaulat. Pemerintah mulai menyambungkan proyek penurunan emisi, penerbitan unit karbon, registrasi nasional, hingga perdagangan. Pada tahap awal, proyek yang memperoleh persetujuan mencakup sekitar 225.000 hektare dengan potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, estimasi nilai transaksi Rp5 triliun, dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp500 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum tersebut hadir ketika ekonomi karbon global berkembang semakin cepat. Laporan Bank Dunia 2026 mencatat 87 kebijakan harga karbon telah mencakup lebih dari 29 persen emisi gas rumah kaca dunia dan menghasilkan lebih dari US$107 miliar bagi anggaran publik sepanjang 2025. Harga karbon rata-rata global juga mendekati US$21 per ton CO₂ ekuivalen. Karbon kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi instrumen ekonomi, fiskal, investasi, perdagangan, daya saing industri, dan diplomasi internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, justru ketika nilai ekonomi karbon semakin besar, satu pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah pasar karbon sedang dibangun untuk memperkuat kebijakan lingkungan hidup, atau kebijakan lingkungan hidup perlahan direduksi menjadi kebijakan perdagangan karbon?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan tersebut penting karena karbon hanyalah salah satu fungsi ekologis hutan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/hutan/" target="_blank">Hutan</a> bukan semata-mata ruang penyimpanan karbon. <a href="https://www.sumut24.co/tag/hutan/" target="_blank">Hutan</a> merupakan habitat keanekaragaman hayati, pengatur tata air, pelindung tanah, sumber pangan dan penghidupan, penyangga iklim lokal, pelindung dari bencana, ruang hidup masyarakat adat, serta bagian dari identitas sosial dan budaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, nilai hutan tidak boleh berhenti pada berapa ton karbon yang dapat diterbitkan, berapa harga kredit karbon yang dapat diperdagangkan, dan berapa besar penerimaan yang dapat diperoleh negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU Nomor 32 Tahun 2009 menempatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak setiap warga negara serta menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. PP Nomor 26 Tahun 2025 juga menempatkan inventarisasi lingkungan, penetapan ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai fondasi perencanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Logikanya jelas: pembangunan harus mengikuti kemampuan ekosistem, bukan ekosistem dipaksa mengikuti kepentingan pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah risiko pertama muncul, yaitu reduksi ekologi menjadi angka karbon. Keberhasilan proyek karbon tidak cukup hanya diukur melalui jumlah ton CO₂ ekuivalen, nilai transaksi, dan penerimaan negara. Ketiga indikator tersebut memang penting, tetapi belum menggambarkan keseluruhan kualitas lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suatu kawasan dapat memiliki cadangan karbon tinggi, tetapi pada saat yang sama mengalami penurunan biodiversitas, kerusakan tata air, konflik tenurial, kebakaran berulang, atau ketimpangan penguasaan lahan. Karena itu, proyek karbon harus dinilai pula berdasarkan peningkatan kualitas tutupan hutan, perlindungan keanekaragaman hayati, kesehatan gambut dan daerah aliran sungai, pemulihan lahan kritis, penurunan risiko kebakaran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta berkurangnya konflik agraria.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya bukan hanya, &quot;Berapa juta ton karbon berhasil dijual?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya harus diperluas menjadi, &quot;Apakah ekosistem semakin sehat dan masyarakat penjaga hutan semakin sejahtera?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Risiko kedua adalah ketika kredit karbon berubah menjadi &quot;izin untuk tetap mencemari&quot;. Perusahaan beremisi tinggi jangan diberi jalan mudah membeli kredit karbon sambil menunda perubahan teknologi dan mempertahankan pola produksi tinggi karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Urutan kebijakan harus tegas: menghindari emisi, mengurangi emisi, mengganti teknologi, meningkatkan efisiensi, kemudian menggunakan mekanisme pengimbangan atau offset hanya untuk emisi residual yang benar-benar sulit dihilangkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PP Nomor 46 Tahun 2017 memang menyediakan kerangka instrumen ekonomi lingkungan hidup. Namun, instrumen ekonomi harus digunakan untuk mengubah perilaku pencemar, mendorong efisiensi, dan menginternalisasi biaya kerusakan lingkungan. Jangan sampai pencemaran justru berubah menjadi aktivitas yang seolah-olah dapat terus dilakukan selama pelakunya mampu membeli kredit karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsipnya harus jelas: kredit karbon bukan lisensi untuk mencemari, melainkan instrumen transisi menuju ekonomi rendah karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Risiko berikutnya adalah ketika arsitektur pasar bergerak lebih cepat daripada arsitektur lingkungan. SRUK merupakan kemajuan penting karena diarahkan menjadi satu sumber data nasional bagi setiap unit karbon, memperkuat ketertelusuran, dan mencegah penghitungan ganda. Sistem ini dirancang mencakup enam sektor, yaitu energi, limbah, proses industri, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kesiapan regulasi sektoral masih belum seragam. Sektor kehutanan telah bergerak melalui Permenhut Nomor 6 Tahun 2026, sementara sejumlah sektor lain masih menyiapkan regulasi operasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut berpotensi melahirkan fragmentasi data, perbedaan metodologi, tumpang tindih kewenangan, ego sektoral, serta kompetisi antarsektor dalam menerbitkan unit karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, gagasan pembentukan Badan Karbon Nasional atau Otorita Karbon Indonesia semakin relevan. Namun, badan tersebut jangan dibentuk sebagai lembaga perdagangan baru yang mengambil alih seluruh kewenangan kementerian dan lembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Badan Karbon Nasional harus berfungsi sebagai orkestrator di bawah Presiden: menyatukan arah dan target lintas sektor, menjaga kedaulatan data karbon, mengintegrasikan SRUK, IDXCarbon, BPDLH, kementerian teknis, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, serta memastikan bahwa transaksi karbon tidak mengorbankan kepentingan pencapaian target iklim nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH harus tetap menjadi penjaga integritas ekologis, pengelola akuntansi emisi nasional, pengawas standar pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau MRV, serta pengelola SRUK. Kementerian sektoral mengembangkan proyek dan standar teknis. OJK dan IDXCarbon menjaga integritas pasar serta transparansi transaksi. Kementerian Keuangan dan BPDLH mengembangkan pembiayaan, insentif fiskal, dan pengelolaan penerimaan. Sementara pemerintah daerah dan masyarakat harus menjadi pelaku utama perlindungan ekosistem serta penerima manfaat di tingkat tapak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, registri yang rapi belum otomatis menjamin ekologi yang benar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi digital dapat memastikan suatu unit karbon tercatat, berpindah tangan, dan tidak diperdagangkan dua kali. Akan tetapi, teknologi tidak otomatis membuktikan bahwa pohon benar-benar tumbuh, hutan tetap berdiri, gambut tetap basah, kebakaran tidak terjadi, atau penurunan emisi sungguh-sungguh bersifat tambahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, integritas administrasi harus disertai integritas ekologis melalui pengukuran lapangan, pemantauan satelit, audit independen, keterbukaan metodologi, verifikasi berkala, transparansi data proyek, mekanisme pengaduan publik, serta sistem sanksi terhadap manipulasi data.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan baseline, additionality, leakage, dan permanence juga tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata. Baseline yang terlalu tinggi dapat menghasilkan kredit berlebihan. Kegiatan yang sebenarnya sudah diwajibkan oleh regulasi jangan diberi kredit seolah-olah merupakan penurunan emisi tambahan. Perlindungan hutan di satu wilayah jangan hanya memindahkan deforestasi ke wilayah lain. Sementara risiko kebakaran dan degradasi setelah kredit dijual harus diantisipasi melalui cadangan atau buffer karbon serta tanggung jawab hukum jangka panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keadilan bagi masyarakat juga harus menjadi syarat utama. Perdagangan karbon kehutanan berlangsung pada kawasan yang dalam banyak kasus telah lama dihuni, dijaga, dan dikelola oleh masyarakat lokal serta masyarakat adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, setiap proyek perlu memiliki pemetaan hak dan konflik tenurial, persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan atau PADIATAPA, kontrak yang mudah dipahami, formula pembagian manfaat yang terbuka, keterwakilan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta mekanisme pengaduan yang efektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai masyarakat menjadi penjaga hutan, perusahaan menjadi pemilik proyek, konsultan memperoleh biaya pengembangan, lembaga sertifikasi memperoleh jasa verifikasi, investor memperoleh kredit karbon, tetapi masyarakat hanya menerima bagian paling kecil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal yang sama berlaku terhadap PNBP karbon. Potensi Rp500 miliar dari proyek tahap awal seharusnya tidak sekadar masuk sebagai penerimaan fiskal biasa. Sebagian penerimaan perlu dikembalikan secara terukur untuk rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan gambut, konservasi biodiversitas, pencegahan kebakaran, penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan teknologi MRV, serta dana mitigasi risiko ekologis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsipnya sederhana: pendapatan dari aset lingkungan harus digunakan kembali untuk memperkuat aset lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia juga tidak boleh mengulangi pola lama: memiliki sumber daya, tetapi pihak lain menentukan standar, membentuk harga, menyediakan pembiayaan, dan menikmati nilai tambah terbesar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kredit karbon adalah aset strategis karena berkaitan dengan pencapaian NDC Indonesia, daya saing industri, perdagangan internasional, investasi hijau, dan posisi diplomasi negara. Karena itu, diperlukan prinsip domestic-first, cadangan karbon nasional, pengaturan kredit yang dapat diperdagangkan ke luar negeri, mekanisme penyesuaian akuntansi internasional yang jelas, serta strategi peningkatan nilai tambah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai kredit berkualitas tinggi dijual murah hari ini, sementara Indonesia kehilangan ruang mitigasi yang dibutuhkan untuk mencapai target iklim nasional pada masa depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, Indonesia Forestry Carbon Hub dan SRUK harus ditempatkan dalam kerangka Environmental Asset Economy, bukan semata-mata carbon commodity economy. Karbon bukan satu-satunya nilai alam, melainkan bagian dari aset lingkungan yang lebih luas: hutan, air, tanah, biodiversitas, mangrove, gambut, udara bersih, dan ekosistem laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasar karbon boleh berkembang cepat, tetapi harus tetap tunduk pada tujuan ekologis, keadilan sosial, dan kepentingan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paradigma yang harus dibangun bukan &quot;hutan sebagai komoditas karbon&quot;, melainkan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Karbon sebagai instrumen pembiayaan untuk menjaga hutan, memulihkan lingkungan, menyejahterakan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan ekologis Indonesia.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_516_Jangan-Reduksi-Hutan--Hanya-Menjadi-Komoditas-Karbon.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284301/jangan-reduksi-hutan-hanya-menjadi-komoditas-karbon/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 10:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan - Ketua Umum Gema <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nusa, KH. Akhmad Khambali,SE,MM, mengapresiasi pertemuan dan silaturrahim yang dilakukan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, komunikasi yang terjalin di antara pimpinan lembaga negara tersebut merupakan sinyal positif bagi penguatan sinergi antarlembaga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kyai Khambali, yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa Nusantara, mengatakan komunikasi antarpimpinan negara menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas nasional, terlebih di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai isu penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Momentum ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan para pimpinan lembaga negara dalam menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi. Dalam negara demokrasi, perbedaan kewenangan bukan alasan untuk membangun jarak, melainkan dasar untuk memperkuat koordinasi demi kepentingan bangsa dan negara,&quot; ujarnya kepada media, Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, komunikasi yang terjalin di antara pimpinan lembaga negara tersebut merupakan sinyal positif bagi penguatan sinergi antarlembaga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kyai Khambali, yang juga Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat, mengatakan komunikasi antarpimpinan negara menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas nasional, terlebih di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai isu penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Momentum ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan para pimpinan lembaga negara dalam menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi. Dalam negara demokrasi, perbedaan kewenangan bukan alasan untuk membangun jarak, melainkan dasar untuk memperkuat koordinasi demi kepentingan bangsa dan negara,&quot; ujarnya kepada media, Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Kyai Khambali, masyarakat mengharapkan hubungan kerja yang harmonis antara Polri, TNI, dan Kejaksaan sehingga masing-masing institusi dapat menjalankan mandat konstitusionalnya secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Publik tentu menginginkan hubungan kerja yang harmonis antara Polri, TNI, dan Kejaksaan. Harmoni tersebut penting agar seluruh institusi dapat menjalankan tugas konstitusionalnya secara efektif dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sinergi antarlembaga harus tetap dibangun dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Koordinasi bukan berarti mencampuri kewenangan lembaga lain. Justru komunikasi yang sehat adalah komunikasi yang saling menghormati fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing. Di situlah prinsip negara hukum bekerja secara baik,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kyai Khambali menilai Polri harus tetap diberi ruang untuk menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.<br>Sementara itu, Kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan secara objektif sesuai ketentuan hukum, sedangkan TNI tetap fokus pada tugas pokok pertahanan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika setiap institusi menjalankan mandatnya secara profesional tanpa saling mengintervensi, maka sistem penegakan hukum akan semakin kuat dan dipercaya masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menilai dinamika yang berkembang di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir seharusnya menjadi pelajaran bersama agar setiap perbedaan persepsi dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan dan komunikasi yang konstruktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi negara yang besar. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana para pemimpin mampu menunjukkan keteladanan dengan mengedepankan dialog, komunikasi, dan semangat kebersamaan. Sikap seperti inilah yang memberikan rasa tenang kepada masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kyai Khambali berharap silaturahmi antarpimpinan institusi negara tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi komitmen jangka panjang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pernyataan ataupun simbol-simbol kebersamaan, tetapi melalui konsistensi tindakan. Sinergi yang dibangun hari ini harus diterjemahkan dalam pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penghormatan terhadap supremasi hukum,&quot; tuturny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika komunikasi berjalan baik dan setiap lembaga saling menghormati kewenangannya, maka yang diperkuat bukan hanya hubungan antarinstitusi, melainkan juga wibawa negara hukum dan kepercayaan masyarakat kepada negara,&quot; tutupnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4933_Gema-Santri-Nusa-Apresiasi-Silaturrahim-Kapolri--Panglima-TNI--dan-Jaksa-Agung--Perkuat-Sinergi-dan-Kepercayaan-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284300/gema-santri-nusa-apresiasi-silaturrahim-kapolri-panglima-tni-dan-jaksa-agung-perkuat-sinergi-dan-kepercayaan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 08:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.]]></title>
            <description><![CDATA[Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok - Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (13/7/2026) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal  tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan Perda, pengambilan keputusan penetapan Ranperda menjadi Perda, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Wakil Ketua DPRD I Armen Plani, S. Ap., Wakil Ketua DPRD II Mukhlis, SH, Forkopimda Kabupaten Solok, Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., MT, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Solok, Endang Fitri Ayu Karlina M., S.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahwa perubahan Perda tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan substansi Perda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; ujar Endang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, pembahasan perubahan Perda telah dilakukan secara intensif antara Bapemperda DPRD Kabupaten Solok bersama Pemerintah Daerah dengan melibatkan perangkat daerah terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa penyesuaian di antaranya terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah, penyesuaian standar harga satuan, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bapemperda menyimpulkan bahwa perubahan atas Perda Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris DPRD Kabupaten Solok membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Solok dan DPRD Kabupaten Solok terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Solok menyetujui Ranperda perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan disertai catatan dan rekomendasi DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Berita Acara Persetujuan Bersama, Pemerintah Kabupaten Solok selaku pihak pertama menyatakan menerima catatan dan rekomendasi DPRD serta berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama DPRD Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil persetujuan bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi dan proses pengesahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendapat akhirnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyampaikan bahwa perubahan Perda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Solok sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, sekaligus upaya menyelaraskan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakannya, perubahan regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyempurnaan dalam Ranperda ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian bagi wajib pajak dan wajib retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa penyempurnaan dalam perubahan Perda tersebut meliputi penyesuaian ketentuan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu, termasuk sektor tenaga listrik dan jasa perhotelan, penyempurnaan pajak sarang burung walet, penyesuaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta penyempurnaan berbagai ketentuan retribusi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, perubahan juga mencakup penyesuaian struktur dan besaran tarif retribusi jasa usaha, pemanfaatan aset daerah, pelayanan tertentu, hingga penyempurnaan formula perhitungan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai standar dan ketentuan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan penyusunan regulasi pelaksanaan, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem administrasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Solok juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Solok atas masukan dan penyempurnaan yang diberikan selama proses pembahasan, sehingga perubahan Perda tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Solok yang maju dan berkelanjutan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1783_Perubahan-Perda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-Disetujui-DPRD-Kabupaten-Solok-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284299/perubahan-perda-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-disetujui-dprd-kabupaten-solok-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 00:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T]]></title>
            <description><![CDATA[Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta - Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS<br>Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudah diakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demi mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan,<br>terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan pun telah menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan layanan jemput bola BPJS Keliling.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;VIOLA merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time, untuk pengurusan administrasi<br>kepesertaan JKN, informasi, dan penanganan pengaduan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan<br>berkoordinasi dengan stakeholders di daerah 3T, untuk memfasilitasi video conference di fasilitas kesehatan, kantor desa/kelurahan/kecamatan, sekolah, dan tempat lainnya, selama Januari-Mei 2026, terdapat 218.729 pemanfaatan VIOLA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lokasi pelaksanaan VIOLA terbanyak dilakukan di Puskesmas, sementara jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan ialah layanan informasi dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Adapun segmen peserta JKN yang paling banyak memanfaatkan VIOLA ialah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan<br>Kesehatan (PBI JK).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Indonesia mampu mengadopsi layanan digital karena berbagai alasan, seperti keterbatasan<br>jarkomdat, kondisi geografis, dan belum semua lapisan masyarakat familier dengan teknologi digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, selain menggalakkan kanal digital, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan jemput bola BPJS Keliling. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi,<br>mengurus administrasi, hingga menyampaikan aduan seputar JKN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling tersebut merupakan wujud implementasi Layanan Ujung Negeri<br>(LANURI), salah satu dari Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan," kata Prihati Pujowaskito.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, hari ini kita laksanakan<br>LANURI serentak di 558 titik kabupaten/kota se-Indonesia, dengan melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan, dari ke-558 titik tersebut, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling,<br>sementara di 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Harapan kami, LANURI dapat<br>memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau aksesnya terbatas karena kondisi geografis,&quot; ujar Pujo yang didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi,<br>Senin (13/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikesempatan yang sama, Pujo juga menyampaikan capaian Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan yang menyentuh angka 91,53 %. Sebagai informasi, Quick Wins tersebut terdiri atas<br>4 Program Customer Centric dan 4 Program Collaborative. Program Customer Centric dikembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan<br>menjaring aspirasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, secara paralel, BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Collaborative untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi, sehingga melibatkan sinergi<br>dengan berbagai stakeholders dalam implementasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun beberapa program utama yang telah tercapai adalah JKN 3T (kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit ke daerah 3T serta pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T), P-Care MBG (petugas SPPG menjadi peserta JKN dan terpantau kesehatannya, serta tumbuh kembang siswa penerima MBG<br>terpantau), dan Eliminasi Inefisiensi (intelligence claim untuk upaya efisiensi biaya JKN, serta<br>pencegahan, pendeteksian, dan penanganan perilaku inefisiensi termasuk potens<br>sejumlah poin yang masih terus berproses bersama pemangku kepentingan terkait,&quot; jelas Pujo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperluas akses JKN bagi masyarakat 3</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8318_Layanan-BPJS-Kesehatan-Jangkau-Penduduk-Daerah-3T.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284298/layanan-bpjs-kesehatan-jangkau-penduduk-daerah-3t/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 23:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -<a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a>) Tahun Anggaran 2026 kepada Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (13/7/2026).</p>Sebagai daerah pertama yang dikunjungi tim dalam agenda monitoring penggunaan tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> di Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>"Kami berharap dana tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Deli Serdang," ujarnya didampingi Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.</p>Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menjelaskan Deli Serdang menerima tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> sebesar Rp495 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas arahan pemerintah pusat sebagai bentuk solidaritas antardaerah.</p>Dalam pertemuan yang turut diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Fatoni, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memaparkan perkembangan pemanfaatan tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> yang telah digunakan untuk mendukung pemulihan pascabencana.</p>&quot;Kami juga berharap tim dapat meninjau langsung beberapa kegiatan yang telah selesai dilaksanakan menggunakan dana tersebut," tambahnya.</p>Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menyampaikan Kabupaten Deli Serdang termasuk daerah yang berhasil menunjukkan percepatan pemulihan pascabencana.</p>"Kabupaten Deli Serdang termasuk salah usatu daerah di Sumatera Utara yang cukup cepat bertransisi menuju kondisi normal. Dari catatan Satgas Pemulihan, sembilan jembatan yang mengalami kerusakan telah selesai direhabilitasi. Selain itu, sebanyak 77 warga yang rumahnya mengalami rusak berat telah ditetapkan sebagai penerima hunian tetap melalui keputusan kepala daerah," jelas Kastorius.</p>Ia menambahkan, dari 36 indikator pemulihan pascabencana, Deli Serdang masih menyisakan enam indikator yang perlu dituntaskan, meliputi penyelesaian sektor pertanian dan perikanan terdampak, penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup, bantuan perabot rumah tangga, serta bantuan pemulihan ekonomi.</p>Kastorius juga mengingatkan agar pemanfaatan tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> segera direalisasikan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.</p>Sebelumnya, ia menjelaskan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun lalu berdampak pada infrastruktur, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi masyarakat di 53 kabupaten/kota. Karena itu, kunjungan tim bertujuan memberikan pendampingan sekaligus memastikan pemanfaatan tambahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tkd/" target="_blank">TKD</a> berjalan sesuai ketentuan.</p>Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Inspektorat Daerah juga diminta terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.</p>"Kami berharap seluruh proses pemulihan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran, dan tetap akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya.(Rodes)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2360_Deli-Serdang-Optimalkan-TKD-untuk-Percepat-Pemulihan-Pascabencana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284297/deli-serdang-optimalkan-tkd-untuk-percepat-pemulihan-pascabencana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Turnamen PKN Sumut Cup I Resmi Bergulir, Wabup Tekankan Sportivitas dan Pembinaan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 23:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Turnamen PKN Sumut Cup I Resmi Bergulir, Wabup Tekankan Sportivitas dan Pembinaan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -<a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara Cup I Tahun 2026 di Alun-Alun Kecamatan Pancur Batu, Minggu (12/7/2026).</p>Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan pertama ke gawang oleh Wakil Bupati bersama Ketua DPD PKN Sumatera Utara, Ketua GRIB Jaya Sumatera Utara, dan Ketua Harian DPP PKN.</p>Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi DPD PKN Sumatera Utara yang menginisiasi penyelenggaraan turnamen sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga.</p>Menurutnya, sepak bola bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun karakter, menanamkan nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan semangat pantang menyerah.</p>"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD PKN Sumatera Utara, Bapak Edi Suranta Gurusinga, beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan olahraga dan pembinaan pemuda melalui turnamen ini," ujarnya.</p>Ia berharap turnamen tersebut dapat melahirkan atlet-atlet sepak bola berbakat yang mampu mengharumkan nama Deli Serdang dan Sumatera Utara di berbagai ajang olahraga.</p>"Semoga turnamen ini menjadi ajang kompetisi yang sehat, melahirkan talenta-talenta muda sepak bola, serta mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat," harapnya.</p>Sementara itu, Ketua DPD PKN Sumatera Utara, Edi Suranta Gurusinga, mengatakan turnamen tersebut menjadi wadah pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet sepak bola potensial di Sumatera Utara. Ia juga mengajak seluruh pemain menjunjung tinggi sportivitas, wasit memimpin pertandingan secara profesional, serta penonton menjaga suasana pertandingan tetap kondusif.</p>Ketua Panitia, Ibrahim, melaporkan turnamen diikuti 12 tim dari Kecamatan Pancur Batu dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.</p>Turut hadir pada pembukaan turnamen tersebut Camat Pancur Batu Feri Sepnanda bersama unsur Forkopimcam, Ketua GRIB Jaya Sumatera Utara, Ketua Harian DPP PKN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, serta masyarakat.(Rodes)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9832_Turnamen-PKN-Sumut-Cup-I-Resmi-Bergulir--Wabup-Tekankan-Sportivitas-dan-Pembinaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284296/turnamen-pkn-sumut-cup-i-resmi-bergulir-wabup-tekankan-sportivitas-dan-pembinaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puskesmas Negeri Lama Tidak Punya Dokter Gigi, Warga Mengaku Kecewa</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 22:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puskesmas Negeri Lama Tidak Punya Dokter Gigi, Warga Mengaku Kecewa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Labuhanbatu , Sarana dan prasarana <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah ditingkatkan dengan tujuan untuk memberikan pelayananan terbaik kepada masyarakat yang berobat.</p>Mirisnya, kelengkapan sarana prasarana kesehatan tersebut tidak ditunjang dengan kelengkapan tenaga medis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.</p>Sebagai bukti kurangnya tenaga medis di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a> dengan tidak adanya dokter gigi, padahal alat medis untuk dokter gigi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> tersebut sudah sangat cukup lengkap.</p>Kekecewaan itu disampaikan beberapa warga yang datang ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a> untuk berobat gigi.Mereka ( warga) mengaku kecewa karena tidak adanya dokter gigi ditugaskan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> itu.</p>"Dari bulan Mei sampai hari ini saya datang mau berobat gigi saya yang sakit, tetapi dibilang perawat dokter gigi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> belum ada. Kesel rasanya bang,"kata Handayani seorang IRT kepada awak media ini,Senin, ( 16/7/2026) di depan <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>.</p>Di tempat yang sama, kekecewaan yang sama juga dilontarkan Suratmi warga Desa Sei  Kaseh. Suratmi juga mengaku berulang kali datang untuk berobat giginya yang sakit,namun belum ada juga dokter gigi ditugaskan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>.</p>"Bangunan puskesmasnya diperbesar, alatnya cukup lengkap, tetapi dokternya gak ada, ya apa gunanya! Di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> Tanjung Haloban dokter giginya ada, tetapi alatnya gak lengkap,"sebut Suratmi rada menggerutu.</p>Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a> Sukiyem, S,trKeb,MM, M,KM dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan saat ini posisi dokter gigi masih kosong, belum ada pengganti dokter gigi yang dimutasi ke Rantauprapat.</p>"Selama ini ada dokter gigi kita mas, yaitu dokter Atika Rambe, tetapi sejak bulan April 2026 dokter Atika  mutasi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> Rantau Utara, dokter penggantinya untuk ditugaskan ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a> belum ada sampai sekarang Mas,"aku Sukiyem.</p>Terkait kekosongan dokter gigi, Sukiyem mengaku sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan secara lisan dan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan agar ada dokter gigi yang ditempatkan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>.</p>"Sudah saya ajukan secara lisan dan tertulis Mas, tentunya akan saya sampaikan kembali kepada Kepala Dinas Kesehatan Mas. Semoga dalam waktu dekat ini sudah ada dokter gigi yang ditugaskan di puskesmas kita ini,"jawab Sukiyem.</p>Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Tuti Nofrida Ritonga, dikonfirmasi via WhatsApp apa penyebab kekosongan dokter gigi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a> setelah dimutasinya dokter gigi Atika Rambe, Kadis Kesehatan mengaku sudah mengusulkan ke BKPP untuk ada dokter gigi yang ditugaskan ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>.</p>"Kita sudah ajukan pak untuk perpindahan dokter gigi dari puskesmas yg lain ke negeri lama.. Namun proses perpindahan belum keluar dari BKPP pak,"balas Tuti Nofrida.</p>Dari jawaban Kadis Kesehatan, dijawab kembali oleh awak media ini bahwasannya dapat disimpulkan belum ada kepastian kapan adanya dokter gigi yang baru ditugaskan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/puskesmas/" target="_blank">Puskesmas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/negeri/" target="_blank">Negeri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/lama/" target="_blank">Lama</a>, Kadis Kesehatan akan mengecek kembali sampai dimana progresnya.</p>"Besok saya cari info progresnya ya pak, terimakasih sudah mengingatkan Pak,"balas Tuti kembali. (Jok).<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5892_Puskesmas-Negeri-Lama-Tidak-Punya-Dokter-Gigi--Warga-Mengaku-Kecewa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284295/puskesmas-negeri-lama-tidak-punya-dokter-gigi-warga-mengaku-kecewa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Asahan Turun Langsung Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 22:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Asahan Turun Langsung Pimpin Upacara Hari Pertama Masuk Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Rianto, S.H., M.A.P., dan Sekretaris Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. secara serentak bertindak sebagai pembina upacara Hari Pertama Masuk Sekolah, Senin (13/07/2026) pukul 08.00 WIB.<p></p>Taufik Zainal Abidin memimpin upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pulau Bandring, sementara Rianto memimpin di UPTD SMP Negeri 1 Simpang Empat, dan Zainal Aripin Sinaga memimpin di UPTD SMP Negeri 1 Meranti. Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, guru, serta seluruh peserta didik di masing-masing lokasi.<p></p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Taufik Zainal Abidin menyampaikan selamat datang kepada seluruh siswa baru yang baru saja memulai perjalanan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Pertama. "Hari ini adalah langkah awal perjalanan pendidikan yang lebih tinggi, lebih menantang, sekaligus penuh keindahan. Jadikan sekolah sebagai tempat untuk menggali ilmu, bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, meraih prestasi, serta membangun karakter yang mulia," ujarnya.<p></p>Ia juga mengajak seluruh siswa untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur tepat waktu.<p></p>Sementara itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Rianto menekankan pentingnya menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia mengingatkan para siswa untuk menjauhi segala perilaku negatif yang dapat merusak masa depan. "Jauhi perundungan, kenakalan remaja, serta aktivitas kelompok yang tidak bertanggung jawab termasuk geng motor, demi masa depan cerah kalian sendiri," tegasnya.</p><p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/3988c7f88ebcb58c6ce932b957b6f332_IMG-20260713-WA0027.jpg"><br></p>Sekretaris Daerah Zainal Aripin Sinaga menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua. Ia berharap guru dan tenaga kependidikan dapat menjadi teladan serta membangun budaya sekolah yang ramah anak dan bebas kekerasan. Kepada orang tua, ia mengajak untuk terus mendampingi dan membimbing putra-putrinya.<p></p>"Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan layanan bermutu, peningkatan kompetensi guru, penguatan karakter siswa, serta penciptaan lingkungan belajar yang kondusif," ujar Zainal Aripin Sinaga.<p></p>Rangkaian upacara berjalan tertib mulai dari laporan pemimpin upacara, penarikan bendera merah putih, hening cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Ikrar Siswa, penyampaian amanat pembina, hingga doa. Seluruh kegiatan berakhir pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta penuh semangat. (dre)<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4736_Bupati--Wakil-Bupati-dan-Sekda-Asahan-Turun-Langsung-Pimpin-Upacara-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284294/bupati-wakil-bupati-dan-sekda-asahan-turun-langsung-pimpin-upacara-hari-pertama-masuk-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF]]></title>
            <description><![CDATA[AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (13/7).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksinya, massa AMPERAKSU menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan seorang ASN PPPK berinisial RRF. Mereka menilai berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kemenag Sumut, mulai dari isu dugaan jual beli jabatan, kutipan pembelian buku, hingga dugaan praktik mutasi ASN, perlu diusut secara transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinator Aksi AMPERAKSU, Rian Lubis, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami meminta <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kemenag Sumut tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang. Jika terbukti melanggar, oknum yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, AMPERAKSU menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya mendesak <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kemenag Sumut segera mencopot dan merekomendasikan pemecatan ASN PPPK berinisial RRF, menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan kepada publik, serta mengusut dugaan adanya pihak-pihak yang menjadi aktor di balik permainan mutasi ASN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Massa juga meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses penanganan dugaan tersebut agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kemenag Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tuduhan yang disampaikan AMPERAKSU. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4964_AMPERAKSU-Demo-Kanwil-Kemenag-Sumut--Desak-Pemecatan-ASN-PPPK-Berinisial-RRF.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284293/amperaksu-demo-kanwil-kemenag-sumut-desak-pemecatan-asn-pppk-berinisial-rrf/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 20:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.]]></title>
            <description><![CDATA[Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (13/7/2026) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal  tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan Perda, pengambilan keputusan penetapan Ranperda menjadi Perda, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Wakil Ketua DPRD I Armen Plani, S. Ap., Wakil Ketua DPRD II Mukhlis, SH, Forkopimda Kabupaten Solok, Pj. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., MT, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Solok, Endang Fitri Ayu Karlina M., S.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahwa perubahan Perda tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan substansi Perda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&quot; ujar Endang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, pembahasan perubahan Perda telah dilakukan secara intensif antara Bapemperda DPRD Kabupaten Solok bersama Pemerintah Daerah dengan melibatkan perangkat daerah terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa penyesuaian di antaranya terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah, penyesuaian standar harga satuan, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bapemperda menyimpulkan bahwa perubahan atas Perda Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah dapat dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris DPRD Kabupaten Solok membacakan Surat Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Solok dan DPRD Kabupaten Solok terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Solok menyetujui Ranperda perubahan Perda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan disertai catatan dan rekomendasi DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Berita Acara Persetujuan Bersama, Pemerintah Kabupaten Solok selaku pihak pertama menyatakan menerima catatan dan rekomendasi DPRD serta berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama DPRD Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil persetujuan bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi dan proses pengesahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendapat akhirnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyampaikan bahwa perubahan Perda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Solok sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, sekaligus upaya menyelaraskan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakannya, perubahan regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyempurnaan dalam Ranperda ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kepastian bagi wajib pajak dan wajib retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa penyempurnaan dalam perubahan Perda tersebut meliputi penyesuaian ketentuan objek <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Barang dan Jasa Tertentu, termasuk sektor tenaga listrik dan jasa perhotelan, penyempurnaan pajak sarang burung walet, penyesuaian opsen <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta penyempurnaan berbagai ketentuan retribusi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, perubahan juga mencakup penyesuaian struktur dan besaran tarif retribusi jasa usaha, pemanfaatan aset daerah, pelayanan tertentu, hingga penyempurnaan formula perhitungan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai standar dan ketentuan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan penyusunan regulasi pelaksanaan, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem administrasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Solok juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Solok atas masukan dan penyempurnaan yang diberikan selama proses pembahasan, sehingga perubahan Perda tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Solok yang maju dan berkelanjutan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2799_Perubahan-Perda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-Disetujui-DPRD-Kabupaten-Solok-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284292/perubahan-perda-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-disetujui-dprd-kabupaten-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Hadiri Api Unggun Jamdasu XI Sumut, Kobarkan Semangat Generasi Muda Berkarakter</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 19:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Hadiri Api Unggun Jamdasu XI Sumut, Kobarkan Semangat Generasi Muda Berkarakter]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co SIBOLANGIT, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan Api Unggun Jambore Daerah (Ja]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -SIBOLANGIT, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/api/" target="_blank">Api</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/unggun/" target="_blank">Unggun</a> Jambore Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/jamdasu/" target="_blank">Jamdasu</a>) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung khidmat pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 20.00 Wib hingga dini hari, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.<p></p>Upacara ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian utama pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamdasu/" target="_blank">Jamdasu</a> XI Gerakan Pramuka se-Sumatera Utara. Hadir memimpin jalannya acara Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>. Turut hadir pula para Kepala Daerah selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) se-Sumatera Utara, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-Sumatera Utara, serta ribuan peserta dan tamu undangan lainnya.<p></p>Dalam arahannya, Gubernur Bobby mengawali dengan mengucap syukur atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan peserta Pramuka dari berbagai kabupaten dan kota se-Sumatera Utara tersebut. "Kehadiran saya beserta seluruh kepala daerah di sini adalah bentuk dukungan nyata bagi kalian semua, generasi penerus yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan di tanah kelahiran kita," ujarnya.<p></p>Lebih lanjut, Gubernur menegaskan api unggun yang dinyalakan bukan sekadar tradisi semata, melainkan simbol semangat menyala, persatuan yang kokoh, serta tekad pantang menyerah untuk terus berkarya. Ia menekankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamdasu/" target="_blank">Jamdasu</a> bukan hanya ajang melatih keterampilan hidup di alam terbuka, melainkan sarana pembentukan karakter, jiwa kepemimpinan, dan kedisiplinan. Kegiatan ini juga berperan penting membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. "Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamdasu/" target="_blank">Jamdasu</a> XI ini. Semoga terus melahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin masa depan," harapnya.</p><p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/f899139df5e1059396431415e770c6dd_IMG-20260713-WA0017.jpg"><br></p>Sementara itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Menurutnya, Pramuka adalah wadah paling efektif untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan pada diri generasi penerus bangsa.<p></p>"Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan kepramukaan di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Melalui kegiatan ini, kita membentuk pribadi yang mandiri, disiplin, dan terhindar dari pengaruh buruk pergaulan," tegas <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Taufik. Ia juga berpesan kepada seluruh kontingen <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> agar terus belajar dan berkarya, serta mampu mengharumkan nama daerah baik di tingkat provinsi maupun nasional. "Manfaatkan momen ini seluas-luasnya untuk menambah pengalaman, mempererat persaudaraan, dan mengasah keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari," tambahnya.<p></p>Rangkaian upacara berjalan berurutan mulai dari laporan pemimpin upacara, pembacaan Dasa Darma Pramuka, penyalaan api unggun, penyampaian amanat pembina, doa, renungan suci, hingga laporan penutupan. Kegiatan resmi berakhir pada pukul 00.00 Wib, dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> beserta rombongan meninggalkan lokasi setelah seluruh rangkaian selesai. Secara keseluruhan, seluruh proses kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh kesuksesan. (dre)<br><p></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2909_Bupati-Asahan-Hadiri-Api-Unggun-Jamdasu-XI-Sumut--Kobarkan-Semangat-Generasi-Muda-Berkarakter.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284291/bupati-asahan-hadiri-api-unggun-jamdasu-xi-sumut-kobarkan-semangat-generasi-muda-berkarakter/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Nama Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembal]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Nama Koperasi Tani (<a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Isu yang mengemuka berkaitan dengan dana bantuan pinjaman bergulir senilai Rp 20 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada tahun anggaran 2021. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dana/" target="_blank">Dana</a> tersebut seharusnya disalurkan untuk mendukung pelaksanaan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang bertujuan utama penghijauan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.</p>Namun, dugaan pemalsuan data yang diduga dilakukan oleh pengurus koperasi menjadi alasan utama munculnya keraguan publik atas penyaluran dana tersebut. Kejadian ini semakin diperkuat dengan adanya dokumen resmi berupa surat undangan wawancara bernomor R-392/L.2.23/Dek.3/08/2021 tertanggal 13 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melalui Kepala Seksi Intelijen. Surat tersebut ditujukan secara khusus kepada H.M. Wahyudi, S.ST., M.Kes selaku Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> sekaligus Anggota DPRD Asahan.</p>Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana negara yang besarnya mencapai puluhan miliar rupiah itu. Dalam surat tersebut, pihak Kejari Asahan menegaskan perlunya memperoleh klarifikasi resmi dari Wahyudi guna menelusuri kebenaran informasi mengenai pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial.</p>Kini, dokumen pemanggilan tersebut memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat luas. Belum ada kejelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut hingga saat ini. Masyarakat setempat menuntut aparat penegak hukum untuk membuka kembali penanganan laporan ini secara terbuka dan transparan, mengingat nilai dana yang dipermasalahkan sangat besar dan merupakan uang rakyat yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga.</p>Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul, Kepala UPT KPH Wilayah III Kisaran, Jonner E.D. Sipahutar, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/7/2026) menyatakan bahwa instansinya tidak memiliki catatan apapun mengenai <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> yang pernah menerima bantuan dana dari BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan KLHK. &quot;Data yang ada pada kami belum pernah ada Kelompok Tani Hutan di wilayah kerja kami, termasuk <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a>, yang mendapatkan dana dari BLU Pusat,&quot; tegasnya.</p>Secara terpisah, Wahyudi selaku Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> tidak menampik adanya surat panggilan dari Kejari Asahan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya sama sekali tidak pernah menerima dana bantuan apapun dari BLU Pusat KLHK. Ia hanya mengakui pernah mengajukan usulan permohonan dana bantuan pada tahun 2019, namun usulan tersebut tidak pernah terealisasi.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> tidak pernah menerima bantuan dana dari BLU Pusat Jakarta. Hanya saja pernah mengusulkan pada tahun 2019, tetapi tidak terealisasi. Pada waktu mau diusulkan saja sudah ada yang membuat keributan. Terkait laporan tersebut, kami memang sudah diperiksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan di Kejaksaan, dan terbukti kami tidak menerima bantuan apapun. Laporan yang masuk pun hanya bersumber dari kliping berita koran,&quot; ujar Wahyudi.</p>Namun, pernyataan tersebut berhadapan dengan berbagai informasi dan bukti yang berkembang di masyarakat setempat. Selama masa kepemimpinannya yang berlangsung selama tiga periode atau sekitar 13 tahun, Wahyudi diduga telah melakukan pengalihan fungsi kawasan HTR yang dikelola koperasi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 1.266,6 hektar.</p>Bukti dugaan tersebut terlihat dari adanya sejumlah kwitansi pembayaran dengan alasan ganti rugi pengelolaan kawasan HTR kepada pihak lain. Dokumen berprangko tersebut mencatat transaksi pengalihan lahan di Dusun 14, Pasar 20, tepatnya di Blok 11 hingga Blok 17. Dalam dokumen tersebut tercatat harga lahan seluas 6 hektar dijual dengan kisaran nilai Rp30 juta hingga Rp50 juta per unitnya.</p>Praktik pengalihan fungsi kawasan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga tahun 2026. Kawasan HTR yang dikelola <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> terbagi menjadi dua wilayah utama: Blok I yang terletak di Dusun 14, Pasar 20, Desa Perbangunan seluas 697 hektar, dan Blok II yang sebagian wilayahnya masuk ke Kabupaten Labuhan Batu Utara namun pengelolaannya menjadi kewenangan wilayah Asahan seluas 565,61 hektar. Secara keseluruhan, total luas kawasan izin HTR tersebut mencapai 1.262,61 hektar. Perubahan batas wilayah ini bermula dari diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sementara itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/koptan/" target="_blank">Koptan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/mandiri/" target="_blank">Mandiri</a> sendiri diketahui telah memiliki status badan hukum sejak tahun 1999.</p>Praktik mengalihfungsikan kawasan HTR menjadi lahan perkebunan kelapa sawit merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat. Praktisi hukum Rusmanto Sirait, SH, MH yang dikonfirmasi di Kisaran menjelaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun sekaligus sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25 juta untuk setiap hektar lahan yang dilanggar.</p>Ketentuan sanksi tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025. Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyitaan lahan yang terbukti dikelola secara tidak sah. &quot;Sanksi administratif dan denda berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2025 ini mewajibkan setiap perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah membayar denda yang dihitung berdasarkan luasan lahan dikalikan Rp25 juta per hektar. Denda ini wajib disetor dan menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak,&quot; jelas Rusmanto.</p>Selain sanksi administratif, pelaku juga dapat dijerat dengan sanksi pidana yang merujuk pada Undang-Undang Kehutanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Pasal 110A dan 110B, serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. &quot;Siapapun yang terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan kawasan hutan secara ilegal dapat diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda yang sangat besar. Penguasaan kembali serta pemulihan lahan juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sehingga Satgas PKH berhak mengambil alih lahan tersebut,&quot; tambahnya.</p>Rusmanto menegaskan, jika kawasan yang ditanami kelapa sawit merupakan kawasan hutan lindung atau hutan konservasi, maka tanaman kelapa sawit tersebut wajib dimusnahkan dan lahan harus dikembalikan fungsinya melalui kegiatan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon hutan.</p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan izin Hutan Tanaman Industri maupun HTR umumnya melibatkan praktik ilegal lain seperti pembalakan liar, tumpang tindih lahan, hingga pengambilalihan wilayah masyarakat. &quot;Program HTR yang sejatinya dirancang untuk memberdayakan masyarakat setempat justru sering dimanipulasi oleh oknum tertentu, baik perorangan maupun kelompok yang menggunakan koperasi sebagai sarana untuk mendapatkan legalitas, padahal tujuannya bukan untuk penghijauan melainkan untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara tidak sah,&quot; ungkapnya.</p>Praktik semacam ini membawa dampak yang sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem lingkungan, hilangnya hak kelola masyarakat adat dan warga lokal yang telah mengelola lahan secara turun-temurun, hingga meningkatnya risiko bencana alam akibat berkurangnya tutupan hutan. Pemerintah terus berupaya melakukan penertiban melalui Satgas PKH yang kini gencar mengevaluasi dan mencabut izin pengelolaan bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan.</p>Secara tegas menurut ketentuan hukum yang berlaku, kawasan HTR tidak dapat dialihfungsikan secara permanen menjadi perkebunan kelapa sawit, sekalipun pengelolaannya berada di bawah wadah koperasi petani. &quot;Membentuk koperasi adalah langkah yang sah dan positif untuk memperkuat kelembagaan petani, namun koperasi wajib mengikuti tujuan utama program HTR. Koperasi tidak boleh mengubah fungsi kawasan tersebut menjadi perkebunan komersial secara sepihak,&quot; imbau Rusmanto.</p>Skema pengelolaan HTR menurut peraturan KLHK mutlak diperuntukkan bagi kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman kehutanan, serta komoditas pendukung yang tidak bertentangan dengan fungsi hutan, bukan perkebunan kelapa sawit monokultur. Jika terbukti pengelola koperasi sengaja mengubah fungsi kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin resmi, maka konsekuensinya adalah pencabutan izin pemanfaatan hutan serta proses hukum yang akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>&quot;Pengurus koperasi yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berat sesuai aturan yang berlaku. Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan tanpa persetujuan resmi pelepasan kawasan adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum apapun,&quot; pungkas Rusmanto.</p>Sampai saat ini, masyarakat masih menantikan kejelasan perkembangan penanganan kasus ini dari pihak penegak hukum, sekaligus berharap agar aturan hukum dapat ditegakkan secara adil dan konsisten demi menjaga kelestarian hutan serta melindungi hak-hak masyarakat luas. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6709_Dana-Pinjaman-Bergulir-Rp-20-Miliar-ke-Koptan-Mandiri-Jadi-Sorotan-Publik--Dugaan-Penyimpangan-dan-Ketegasan-Aturan-Kehutanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284290/dana-pinjaman-bergulir-rp-20-miliar-ke-koptan-mandiri-jadi-sorotan-publik-dugaan-penyimpangan-dan-ketegasan-aturan-kehutanan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelaku UMKM Raup Omset 800 Ribu Selama Pagelaran PRSU per Hari Weekend</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 19:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelaku UMKM Raup Omset 800 Ribu Selama Pagelaran PRSU per Hari Weekend]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPagelaran PRSU yang diadakan Pemprov Sumut mulai 3 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 membuat para pelaku UMKM mendapat tempa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pagelaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> yang diadakan Pemprov Sumut mulai 3 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 membuat para pelaku UMKM mendapat tempat menjajakan dagangannya.</p><br></p>"Selama pagelaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> yang sudah berjalan kurang lebih 11 hari ini, saat weekend dan ramai pengunjung kami pelaku UMKM bisa meraup omset sekitar Rp 800 ribu per hari. Dan ini sangat membantu kami dalam memajukan produk UMKM kami," kata Raka Sihombing pemilik Jerami Coffee pada Senin (13/7/2026).</p><br></p>Ia mengatakan selama Pekan Raya Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>) ini dibuka, para pelaku UMKM mendapat wadah untuk menjajakan barang dagangannya. "Kegiatan seperti ini seharusnya tidak dilakukan setahun sekali. Kalau bisa, setahun dua atau tiga kali selama setahun. Karena hal ini sangat membantu kami para pelaku UMKM yang berjuang untuk memajukan ekonomi di Sumut," ujar pria yang akrab disapa Raka ini.</p><br></p>Raka yang juga seorang mahasiswa dan mengambil jurusan Management Bisnis di satu universitas yang ada di Kota Medan ini mengaku memilih kuliah sambil usaha untuk menghidupi dirinya sendiri. "Saya memang suka berdagang, jadi memang saya baru tiga bulan buka usaha ini dan kebetulan dapat informasi bagi pelaku UMKM bisa membuka stan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>. Langsung saya mendaftar. Makanya saya berharap, kegiatan seperti ini sangat disayangkan kalau cuma setahun sekali," katanya.</p><br></p>Mengenai apa saja yang ia jual selama pagelaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> ini, Raka mengaku dirinya cuma menjual varian kopi. Seperti kopi susu jmc, sanger, matcha latte, coklat, Americano, cappucino, machiato, lungo, huzelnut, kopi kelapa.</p><br></p>"Dan yang paling laris cuma dua menu, yakni Matcha Latte dan Sanger dingin. Yang lainnya juga laris, tapi masih lebih banyak dua minuman itu," akunya.</p><br></p>Mengenai berapa omset sehari saat hari biasa yang ia dapat saat membuka stan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a>, Raka menjawab harian dirinya bisa mengantongi kocek kurang lebih sekitar Rp 200 ribu. "Itu omset yang sangat luar biasa bagi pelaku UMKM terutama saya yang juga masih kuliah. Karena bisa membantu ekonomi saya sendiri," pungkasnya.</p><br></p><b>Raka Berharap Tiket Masuk Dikurangi</b></p><br></p>Raka Sihombing juga sangat berharap pada <a href="https://www.sumut24.co/tag/prsu/" target="_blank">PRSU</a> mendatang, pemerintah bisa menurunkan harga tiket. Artinya, kegiatan sebagus ini, pasti akan sangat banyak masyarakat yang berkunjung mengingat banyak tenant dan stan yang ada di dalamnya.</p><br></p>"Ini sangat bagus untuk memajukan perekonomian masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan," katanya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9385_Pelaku-UMKM-Raup-Omset-800-Ribu-Selama-Pagelaran-PRSU-per-Hari-Weekend.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284289/pelaku-umkm-raup-omset-800-ribu-selama-pagelaran-prsu-per-hari-weekend/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>