<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sun, 25 Oct 2026 15:24:45 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">GABSI Sumut Seleksi Atlet Menuju Kejuaraan Asean 2026</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 14:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GABSI Sumut Seleksi Atlet Menuju Kejuaraan Asean 2026]]></title>
            <description><![CDATA[GABSI Sumut Seleksi Atlet Menuju Kejuaraan Asean 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN - Pengprov Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) Sumatera Utara menggelar seleksi atlet menghadapi Kejuaraan Bridge Asia Tenggara dengan event 42nd ASEAN Bridge Club Championship ABCC)di Kuala Lumpur, Malaysia, 7-11 Desember 2026 mendatang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seleksi tersebut digelar di Gedung Juang &#039;45, Jalan Pemuda, Medan, Sabtu (24/10/2026) dan Minggu (25/10/2026). Sebanyak 16 pasangan dari Kota Medan, Langkat, Binjai, Deliserdang, dan Labuhanbatu bersaing menjadi terbaik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seleksi ini turut dipantau Ketua Pengprov GABSI Sumatera Utara, Novan Efendy Siregar. Dia mengaku bangga karena GABSI Sumut mendapat undangan dari penyelenggara 42nd ASEAN Bridge Club Championship 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jadi kita mendapat undangan dari penyelenggara ABCC 2026 untuk ambil bagian. Mereka mengundang karena melihat GABSI Sumut mulai gencar melakukan pembinaan," ujar Novan Siregar di Gedung Juang 45, Sabtu (24/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Novan Siregar mengaku senang karena para atlet muda bridge di Sumut antusias mengikuti seleksi ini. Para atlet muda tersebut datang dari daerah untuk ambil bagian. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, atlet muda antusias mengikuti seleksi ini. Kita memang memberikan kesempatan kepada atlet muda untuk regenerasi seperti program Ketua Terpilih PB GABSI Komjen Pol Purnawirawan Drs.Verdianto Iskandar Bitticaca M.hum kemarin di Kongres Mamuju Sulawesi Barat" tambah Novan Siregar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Novan Siregar menambahkan, GABSI Sumut sendiri sudah mulai melakukan regenerasi. Terbukti mereka mengirimkan atlet muda ke Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bridge 2026. Hasilnya Sumut mampu meraih satu medali perak dan gelar Pasangan Campuran Terbaik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Novan Siregar mengungkapkan, pihaknya sengaja menggelar seleksi ini di Gedung Juang &#039;45 untuk menambah motivasi atlet bridge Sumut. Gedung Juang diharapkan bisa menambah daya juang atlet bridge Sumur meraih prestasi tertinggi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita harapkan Gedung Juang &#039;45 ini menambah semangat dan motivasi atlet bridge Sumut untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Semoga seleksi ini bisa melahirkan atlet bridge berprestasi," harap Novan Siregar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Pengprov GABSI Sumut yang juga panitia seleksi ini, Denny BS Nasution menjelaskan, seleksi ini diikuti 16 pasangan dari Kota Medan, Langkat, Binjai, Deliserdang, dan Labuhanbatu. Seleksi ini berlangsung dua hari pada Sabtu (24/10/2026) dan Minggu (24/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hari pertama merupakan babak penyisihan. Sedangkan hari kedua babak final. Juara dan runner-up akan ditetapkan sebagai perwakilan GABSI Sumut ke Kejuaraan ASEAN nanti. Kemudian peringkat ketiga dan seterusnya sebagai cadangan bila pasangan peringkat pertama dan kedua berhalangan berangkat," jelas Denny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5263_GABSI-Sumut-Seleksi-Atlet-Menuju-Kejuaraan-Asean-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287714/gabsi-sumut-seleksi-atlet-menuju-kejuaraan-asean-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Banjir Terjang Hapesong Baru Tapsel, Polisi, TNI dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Banjir Terjang Hapesong Baru Tapsel, Polisi, TNI dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Banjir Terjang Hapesong Baru Tapsel, Polisi, TNI dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Luapan Sungai Parsariran akibat hujan berintensitas tinggi merendam sejumlah rumah warga di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (23/10/2026) malam. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/banjir/" target="_blank">Banjir</a> tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah dan tempat usaha warga dengan estimasi kerugian sementara mencapai Rp96 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merespons kejadian tersebut, personel Polsek Batangtoru bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Selatan, unsur pemerintah kecamatan, dan masyarakat bergotong royong membersihkan rumah serta lingkungan yang terdampak banjir, Sabtu (24/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan pembersihan dipimpin Ps. Kapolsek Batangtoru, IPTU Danni M. Sidauruk, S.H. Personel gabungan menyisir lokasi terdampak untuk membersihkan sampah, lumpur, dan material lain yang terbawa arus sungai saat banjir melanda permukiman warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., melalui IPTU Danni M. Sidauruk, mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam penanganan pascabanjir merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat memulihkan kondisi lingkungan dan tempat tinggal mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Begitu banjir surut, yang terpenting adalah memastikan warga bisa kembali menata rumah dan lingkungannya. Karena itu, kami turun langsung untuk membersihkan material yang terbawa arus,&quot; ujar IPTU Danni, Minggu (25/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat diperlukan agar proses pembersihan berjalan lebih cepat. Dengan lingkungan yang kembali bersih, warga diharapkan dapat segera melakukan aktivitas sehari-hari secara bertahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan pendataan awal, banjir Sungai Parsariran berdampak pada empat warga di Desa Hapesong Baru. Air dilaporkan masuk ke rumah Rahmat Harahap dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, rumah sekaligus warung milik Mukhlis Nasution turut terendam dengan ketinggian air sekitar 40 sentimeter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak banjir juga dialami rumah milik Sabaruddin Lubis serta warung kopi milik Emmi Chairani Sihombing. Kerusakan pada bangunan tempat tinggal dan usaha tersebut menjadi bagian dari dampak yang sedang didata setelah kejadian banjir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp96 juta. Nilai tersebut masih merupakan estimasi awal dan dapat menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi bangunan serta barang milik warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pembersihan, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang terdampak banjir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sopian Adil Siregar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menyerahkan sejumlah bantuan logistik kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan tersebut meliputi kasur lipat, karpet, tikar, selimut, perlengkapan mandi, serta peralatan kebersihan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga membersihkan rumah dan memenuhi kebutuhan dasar setelah air sungai surut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanganan pascabanjir dilakukan melalui kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan permukiman yang terdampak luapan sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski debit Sungai Parsariran telah surut, masyarakat di Kecamatan Batangtoru diminta tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan air kembali. Hingga Minggu (25/10/2026), kondisi cuaca di wilayah tersebut masih dilaporkan gerimis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IPTU Danni mengingatkan warga agar terus memantau perkembangan kondisi sungai, terutama ketika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pantau kondisi air dan segera menjauh ke tempat aman jika debit sungai kembali meningkat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan segera mencari tempat yang lebih aman apabila melihat tanda-tanda kenaikan debit air yang berpotensi membahayakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pembersihan, penyaluran bantuan, dan kewaspadaan terhadap cuaca menjadi langkah penting dalam penanganan dampak banjir di Desa Hapesong Baru. Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan terus berkoordinasi agar kebutuhan warga terdampak dapat ditangani dan risiko bencana susulan dapat diantisipasi.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2978_Banjir-Terjang-Hapesong-Baru-Tapsel--Polisi--TNI-dan-BPBD-Gotong-Royong-Bersihkan-Rumah-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287713/banjir-terjang-hapesong-baru-tapsel-polisi-tni-dan-bpbd-gotong-royong-bersihkan-rumah-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Begal dan Premanisme Jadi Incaran, Timsus Serigala Sakti Sisir Padang Lawas hingga Dini Hari</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Begal dan Premanisme Jadi Incaran, Timsus Serigala Sakti Sisir Padang Lawas hingga Dini Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Begal dan Premanisme Jadi Incaran, Timsus Serigala Sakti Sisir Padang Lawas hingga Dini Hari]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padang Lawas terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengintensifkan patroli malam. Melalui Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim, kepolisian menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan, mengantisipasi aksi begal dan premanisme, hingga memantau aktivitas di tempat hiburan malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolda bertajuk KOMPAK (Kolaborasi Memberantas Pelaku Kejahatan), yang mengedepankan langkah pencegahan serta kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 24&ndash;25 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB. Patroli dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Padang Lawas sekaligus Kepala Timsus Serigala Sakti, IPDA Taufik Akbar, bersama sejumlah personel Satreskrim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, Minggu (25/10/2026), mengatakan bahwa patroli malam menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah munculnya gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, Timsus Serigala Sakti melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi tindak pidana. Selain memantau kondisi keamanan, personel juga berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian dan penipuan hingga kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan maupun harta benda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus untuk mengantisipasi aksi begal, warga diimbau menghindari perjalanan seorang diri pada malam hari apabila tidak mendesak. Masyarakat juga disarankan memilih jalur yang ramai, memiliki penerangan memadai, serta menghindari ruas jalan yang sepi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, untuk mencegah aksi premanisme dan kejahatan yang menyasar barang berharga, masyarakat diminta tidak mempertontonkan perhiasan atau barang bernilai tinggi secara berlebihan ketika berada di tempat umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengurangi peluang terjadinya tindak kriminalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli tidak hanya difokuskan pada jalanan dan kawasan yang dianggap rawan. Personel Timsus Serigala Sakti juga menyambangi kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas memberikan imbauan agar para remaja menjaga ketertiban, tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah warung dan minimarket juga menjadi sasaran patroli. Di lokasi tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik perjudian, termasuk judi online, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi serta persoalan sosial dan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, personel turut mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk memantau situasi dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung tertib dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selama pelaksanaan patroli pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tersebut, kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif,&quot; terang AKP Irwansah Sitorus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPDA Taufik Akbar, Brigadir William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, Bripda Farhan Azhari Siregar, Bripda Muarrif Daulay, dan Bripda Yuda Marah Hamzah Harahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program KOMPAK, Polres Padang Lawas berkomitmen memperkuat langkah pencegahan kejahatan melalui patroli rutin dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Padang Lawas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6828_Begal-dan-Premanisme-Jadi-Incaran--Timsus-Serigala-Sakti-Sisir-Padang-Lawas-hingga-Dini-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287712/begal-dan-premanisme-jadi-incaran-timsus-serigala-sakti-sisir-padang-lawas-hingga-dini-hari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kembali Bergulir Pelantikan Eselon II/b, III/a, III/b, dan Eselon IV di Pemerintah Kabupaten Solok</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kembali Bergulir Pelantikan Eselon II/b, III/a, III/b, dan Eselon IV di Pemerintah Kabupaten Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Kembali Bergulir Pelantikan Eselon II/b, III/a, III/b, dan Eselon IV di Pemerintah Kabupaten Solok]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sabtu (24/10/2026) Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat,  kembali melakukan Rotasi dan Mutasi pejabat Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II b) dan Jabatan Administrator (Eselon III a, III b), serta Jabatan Pengawas (Eselon IV), pada Bertempat di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi rotasi dan mutasi tersebut di pimpin langsung oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., dengan melantik 45 pejabat yang ditempatkan pada sejumlah perangkat daerah, sekretariat, kecamatan, dan unit pelaksana teknis di beberapa instansi (Dinas) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 45 pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas satu pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 11 pejabat Administrator, serta 33 pejabat Pengawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama&lt;/p&gt; &lt;p&gt;	Rosmadely, SKM., M.Biomed. - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pejabat Administrator (Eselon III)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Dr. Irnes. Jakli, Sy, S.Pd., M.Pd menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Nazar Syamsul, S.H menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Riswandi Bahaudin, A.P., M.Sos, menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. Rinati, S.Sos. menjabat sebagai Sekretaris pada Kantor Camat Hiliran Gumanti Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. Aditya Nugraha, S.STP., M.Si. menjabat sebagai Camat Bukit Sundi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. Budi Erman, S.Kep. menjabat sebagai Camat Gunung Talang Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. Febrian Yurismanto, S.T. menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.<br>8. Firdaus, S.T., M.T. menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;9. Indra Muksis, S.KM., M.Kes. menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh Data dan Informasi pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;10. Hendri Usman, M.Pd. menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;11. Yulia Rahmadona, M.KM. menjabat sebagai Kepala bidang Koperasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pejabat Pengawas (Eselon IV):&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Wahyu Puji Astuti, S.AP. menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial pada Kecamatan Hiliran Gumanti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Rafi Handika, S.Tr.IP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Rita Anggriani, S.H. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan pada Kecamatan Bukit Sundi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. Feria Aska, S.T. menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Sekretariat DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. Yose Rizal, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. Rona Susanti, S.Kep. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. Agni Novita, S.E. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;8. Riva Rusafi, S.H. menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;9. Ario Fernota, S.AP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;10. Alkamri, A.Md. menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kecamatan X Koto di Atas<br>11. Riche Novita, S.M. menjabat sebagai Kepala Subbidang Pajak Reklame, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, serta Sarang Burung Walet pada Badan Pendapatan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;12. Marsalina, S.Kom. menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Gunung Talang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;13. Riche Asriani, S.TP. menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kecamatan Kubung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;14. Werti Yulia, S.Tr.Kes. menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Administrasi Terpadu pada Kecamatan Danau Kembar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;15. Nopetra, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial pada Kecamatan X Koto Diatas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;16. Vera Yanti, S.Ak. menjabat sebagai Kepala Subbidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Opsen PKP dan BBNKB pada Badan Pendapatan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;17. Rio Maran, S.Ak. menjabat sebagai Kepala Subbidang Pelayanan, Pengembangan, Pengolahan Data, Koordinasi Pendapatan Daerah, Dana Transfer dan Pelaporan PAD pada Badan Pendapatan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;18. Novia Herwati, S.AP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan pada Kecamatan Danau Kembar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;19. Rina Marleni, S.TP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perhubungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;20. Nofri Hartanto, S.AP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;21. Hanifah Afdisca, S.Tr.IP., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;22. Eri Hastuti, S.AP. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kantor Camat Payung Sekaki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;23. Sosmaizal, S.H., M.M. menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Lembah Gumanti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;24. Nopriadi, S.H. menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Administrasi Terpadu pada Kantor Camat Payung Sekaki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;25. Nova Lindawati, A.Md.Farm. menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kantor Camat Payung Sekaki.<br>26. Febriyanto, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Penanggulangan Bencana pada Kantor Camat Payung Sekaki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;27. Yuli Ratmi, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial pada Kecamatan Payung Sekaki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;28. Aprinaldi, S.Pd., S.D. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kantor Camat Danau Kembar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;29. Apriyani, S.Gz. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan pada Kecamatan Danau Kembar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;30. Widya, S.KM. menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan, Pana, pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;31. Patria Jamal, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;32. Amril, SK. Menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Surian pada Dinas Perhubungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;33. Hendry Zaini, S.H. menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Alahan Panjang pada Dinas Perhubungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga melantik Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 58 sekolah yang ada di daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Dan  berpesan kepada pemangku jabatan yang baru dilantik bahwa jabatan ini adalah amanah yang berisikan tanggung jawab besar untuk membawa perubahan dan kemajuan pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> kedepan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini, untuk dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, harapnya. <br>Kemudian, Bupati mengajak secara khusus kepada kepala sekolah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan demi melahirkan generasi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> yang unggul dan berdaya saing di masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Dr. (HC) Jon Firman Pandu juga  menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru di lantik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selamat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang baru. Mari bekerja bersama, bergerak bersama, demi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> yang lebih baik dan lebih maju lagi di masa yang akan datang", tutupnya(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3227_Kembali-Bergulir-Pelantikan-Eselon-II-b--III-a--III-b--dan-Eselon-IV-di-Pemerintah-Kabupaten-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287711/kembali-bergulir-pelantikan-eselon-iib-iiia-iiib-dan-eselon-iv-di-pemerintah-kabupaten-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor 8 Butir Ekstasi Disita</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor 8 Butir Ekstasi Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor8 Butir Ekstasi Disita]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi, di Jalan H. Anif, Kec.Percut Sei Tuan, Kamis (22/10/26) sekitar jam 01.00 WIB. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 8 butir pil ekstasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (25/10) pagi mengungkapkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing - masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang keduanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Personel Unit 3 Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan yang kemudian melakukan pengintaian, mendapati kedua pelaku berada di lokasi penangkapan, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat, keduanya ini hasil pemeriksaan ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dijual keduanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keduanya mengaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari pelaku kami sita 8 butir pil ekstasi, keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,&quot; tambah Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4867_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Ringkus-2-Pentolan-Geng-Motor-8-Butir-Ekstasi-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287710/satresnarkoba-polrestabes-medan-ringkus-2-pentolan-geng-motor-8-butir-ekstasi-disita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian UMKM Apresiasi Bank Sumut Dukung Pemulihan UMKM Pascabencana di Sumatera Utara*</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian UMKM Apresiasi Bank Sumut Dukung Pemulihan UMKM Pascabencana di Sumatera Utara*]]></title>
            <description><![CDATA[Kementerian UMKM Apresiasi Bank Sumut Dukung Pemulihan UMKM Pascabencana di Sumatera Utara]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Upaya pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau. Dalam hal ini, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut mendapat apresiasi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas perannya dalam mendukung pemulihan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha Kementerian UMKM, Ginda P. Siregar, saat membuka kegiatan &quot;Peningkatan Kapasitas Usaha bagi Wirausaha Terdampak Bencana Regional 1 Sumatera Utara&quot; di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini mengusung tema &quot;Bangkitkan Usaha, Perkuat Produk, Perluas Pembiayaan&quot; dan diikuti sebanyak 607 wirausaha dari delapan kabupaten/kota, yakni Medan, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Batu Bara, Asahan, dan Serdang Bedagai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana yang berdampak terhadap sejumlah wilayah di Sumatera. Para pelaku usaha menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kerusakan sarana produksi, kehilangan bahan baku dan persediaan, terganggunya distribusi, hingga keterbatasan akses pasar dan modal usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ginda menekankan bahwa pemulihan UMKM pascabencana tidak sekadar mengembalikan kegiatan produksi seperti semula. Lebih jauh, pemulihan harus mampu mengembalikan pendapatan keluarga, menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan, serta menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, dibutuhkan dukungan yang konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan melalui peningkatan kemampuan pengelolaan usaha, produktivitas, serta akses terhadap pasar dan pembiayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*KUR 0% <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut, Dorong UMKM Bangkit dan Naik Kelas*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejalan dengan upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut menghadirkan program KUR dengan skema subsidi bunga 0% sebagai salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program tersebut, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pembiayaan dengan beban bunga yang disubsidi hingga 0%, sehingga memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk mengembangkan modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas kegiatan usahanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran KUR 0% menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut dalam menghadirkan pembiayaan yang lebih mudah, terjangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini sekaligus memperkuat peran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui dukungan pembiayaan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut terus mendorong UMKM agar tidak berhenti pada tahap pemulihan, tetapi dapat melangkah menuju pertumbuhan usaha yang lebih kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, aspek pembiayaan menjadi salah satu fokus utama. Sebanyak 238 peserta mengikuti kelas akses pembiayaan, selain 200 peserta pada kelas produksi dan 169 peserta pada kelas akses pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kelas akses pembiayaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai literasi keuangan, pengelolaan arus kas, kesiapan administrasi, serta alternatif pembiayaan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut turut hadir bersama OJK dalam memberikan edukasi mengenai akses pembiayaan kepada para peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP., mengatakan penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut memiliki peran penting sebagai mitra pembiayaan UMKM, termasuk bagi pelaku usaha yang terdampak bencana. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku usaha perlu mempersiapkan usahanya dengan baik, mulai dari rencana bisnis, legalitas hingga administrasi. Ketika persyaratan sudah lengkap, kami dapat membantu menjembatani pelaku usaha dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut,&quot; ujar Yuliani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut optimistis UMKM di Sumatera Utara mampu bangkit, berkembang, dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. ###]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6206_Kementerian-UMKM-Apresiasi-Bank-Sumut-Dukung-Pemulihan-UMKM-Pascabencana-di-Sumatera-Utara-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287709/kementerian-umkm-apresiasi-bank-sumut-dukung-pemulihan-umkm-pascabencana-di-sumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan, Kadispora dan Ketua KONI Siap Dukung Bulutangkis</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan, Kadispora dan Ketua KONI Siap Dukung Bulutangkis]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Setelah digelar selama satu bulan lebih, akhirnya turnamen Badminton ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan ditutup, Sabtu (24/10/202]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Setelah digelar selama satu bulan lebih, akhirnya turnamen Badminton ke 2 Tahun 2026 PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan ditutup, Sabtu (24/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turnamen yang digelar di tahun ke 2 ini ditutup oleh Kadispora Kota Medan H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, yang diwakili oleh Julius S. Barus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang digagas dan dilaksanakan oleh Ketua Dewan Pembina PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan Julis Amitra bersama segenap pengurus ini digelar di GOR Bulutangkis Willy Randi Jalan Marelan VII Gang Ridho Pasar I Kelurahan Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Panitia Turnamen ke 2 Tahun 2026 Arif Insani dalam laporannya menyampaikan kegiatan turnamen ini diadakan selama 1 bulan setengah dan diikuti 84 Pebulutangkis Putra dan Putri yang dibagi dalam 42 Ganda Putra dan Ganda Putri dalam 4 kelas yakni Kelas A Ganda Putra, Kelas B Ganda Putra, Kelas C Ganda Putra dan Kelas Ganda Putri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Arif dalam kata sambutannya juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pengurus PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan yang terus mensport kegiatan ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan oficial yang telah bekerja untuk mensukseskan acara ini, dan juga tak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh donatur dan sponsor yang ikut andil dalam kegiatan ini,"ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Camat Medan Marelan Dr. Zulkifli Syahputra Pulungan.S.STP, MAP mengucapkan rasa bangga dan terima kasih kepada pengurus PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan yang telah aktif dalam kegiatan olahraga bulutangkis dan terutama membina generasi mudah untuk giat berolah raga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini sejalan dengan program Walikota Medan dalam mengurangi kenakalan remaja dan memberantas narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya juga menyampaikan, pihaknya melalui pemerintah kecamatan akan terus mendukung kegiatan seperti ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua KONI Medan Aswindy Fachrizal, SE menyampaikan pihaknya tetap mendorong PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan untuk mendapatkan klub tersebut ke PBSI agar pihaknya dapat ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan turnamen kedepannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, KONI Kota Medan akan selalu berupaya mendukung dan mendorong PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan maupun Cabang Olahraga Bulutangkis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mantan Sekretaris PBSI Medan itu mengatakan, turnamen PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan adalah langkah yang sangat bagus untuk menumbuhkan kembali semangat generasi muda Kota Medan untuk berolah raga. "Karena bulutangkis adalah salah satu olah raga yang menjadi prioritas KONI," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan Sekretaris PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan Irfandi dalam sambutannya memberi apresiasi yang sebesarnya terhadap dukungan Kadispora, Ketua KONI dan Camat Medan Marelan serta Dirkeu PUD Pasar Medan bersama semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tokoh pemuda yang ramah senyum ini juga menyampaikan, kedepannya pihaknya akan berusaha mengadakan turnamen untuk eksternal sehingga kegiatan turnamen bisa diikuti oleh beberapa PB yang ada di Medan Utara ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selian itu juga, Ketua Forwaka Sumut ini menyampaikan pihaknya juga sedang berusaha membangun GOR yang akan di gunakan PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan untuk membina generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kadispora Medan H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dalam sambutannya yang diwakili oleh Julius S Purba mengapresiasi turnamen Badminton ke 2 Tahun 2026 PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dispora akan terus hadir dan memberikan dukungan diberbagai kegiatan olah raga yang ada di Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terlebih lagi, kegiatan seperti turnamen ini dapat menjadi pemacu semangat para atlet agar terus berkembang dan mampu meningkatkan prestasi secara maksimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan ini juga Kadispora mengucapkan selamat kepada para pemenang dan tetap pertahankan pretasi, baginyang belum menang tetap berlatih karena tanpa berlatih mustahil akan juara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para atlet bulutangkis yang memenangkan Turnamen ke 2  PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan :&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelas A Ganda Putra, Juara 1 Salman Laia - Syahnan Harahap,  Juara 2 Saril-Dani, Juara 3 Yoda-Emriadi Siregar, Juara 4 Sutris-Yogi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelas B Ganda Putra, Juara 1 Julis Amitra-Taufik, Juara 2 Bambanh Aryo-Waluyo,  Juara 3 Theo-Ronald,  Juara 4 Endang-Roni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Kelas C Ganda Putra, Juara 1 Suwito-Indra, Juara 2 Arif-Ationg, Juara 3 Eddy Haris-Juri, Juara 3 Wilman-Madi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan pemenang Ganda Putri, Juara 1 Aflah-Lita, Juara 2 Endah-Maulida, Juara 3 Nella-Nadra, Juara 4 Ernawani-Saniah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turnamen ke 2 PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/mitra/" target="_blank">Mitra</a> Sporty Medan 2026 ini memperebutkan total hadiah puluhan juta ditambah trofi dan piagam serta hadiah hiburan bagi peserta yang kalah. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9164_Julis-Amitra-Taufik-Juara-Kelas-B-Turnamen-PB-Mitra-Sporty-Medan--Kadispora-dan-Ketua-KONI-Siap-Dukung-Bulutangkis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/287708/julis-amitrataufik-juara-kelas-b-turnamen-pb-mitra-sporty-medan-kadispora-dan-ketua-koni-siap-dukung-bulutangkis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BATALYON PARAKO 463 PASGAT GELAR KORPASGAT CHARITY RUN DALAM RANGKA HUT KE-79 KORPASGAT</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 11:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BATALYON PARAKO 463 PASGAT GELAR KORPASGAT CHARITY RUN DALAM RANGKA HUT KE-79 KORPASGAT]]></title>
            <description><![CDATA[BATALYON PARAKO 463 PASGAT GELAR KORPASGAT CHARITY RUN DALAM RANGKA HUT KE79 KORPASGAT]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>Medan &ndash; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), Batalyon Parako 463 Pasgat menggelar kegiatan Korpasgat Charity Run bersama Resimen Arhanud I Pasgat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Markas Batalyon Parako 463 Pasgat, sebagai wujud semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta upaya mempererat hubungan antarsatuan dan masyarakat. Minggu (25/10/2026).</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_1001541468.jpg"><br></p><p>Sebelum pelaksanaan kegiatan, Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon H. Siregar, S.I.P., memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, mengutamakan faktor keamanan, serta memperhatikan kondisi fisik masing-masing selama pelaksanaan lari. Komandan Batalyon juga menekankan bahwa Korpasgat Charity Run bukan sekadar kegiatan olahraga, melainkan momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial, mempererat kebersamaan, dan memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.</p><p>Kegiatan Korpasgat Charity Run yang dilaksanakan bersama Resimen Arhanud I Pasgat ini menjadi wujud nyata sinergi dan soliditas antarsatuan di lingkungan Korpasgat. Selain bertujuan meningkatkan kebugaran jasmani, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai solidaritas, kepedulian terhadap sesama, serta semangat kebersamaan dalam mendukung pengabdian kepada bangsa dan negara.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_1001541459.jpg"><br></p><p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panglima Kosek I Medan Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR., Komandan Lanud Soewondo Marsma TNI Tiopan Hutapea, S.Sos., M.A.P., Komandan Resimen Arhanud I Pasgat Kolonel Pas Rudi Hasiholan Aritonang, S.I.Kom., M.Han., Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta prajurit TNI Angkatan Udara wilayah Medan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan Korpasgat Charity Run.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/1d7f7abc18fcb43975065399b0d1e48e_1001541456.jpg"><br></p><p>Kehadiran para pejabat dan partisipasi prajurit TNI AU wilayah Medan mencerminkan soliditas, sinergi, dan semangat kebersamaan dalam memeriahkan HUT ke-79 Korpasgat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antarsatuan semakin erat, semangat kepedulian sosial semakin tumbuh, serta kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kokoh.</p><p>Melalui momentum peringatan HUT ke-79 Korpasgat, Batalyon Parako 463 Pasgat berkomitmen untuk terus memperkokoh soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan pengabdian kepada bangsa dan negara. Sejalan dengan tema "KORPASGAT AMPUH. LAHIR UNTUK MENGABDI, SIAP BERTEMPUR, MENUJU INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR,"</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5314_BATALYON-PARAKO-463-PASGAT-GELAR-KORPASGAT-CHARITY-RUN-DALAM-RANGKA-HUT-KE-79-KORPASGAT.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287707/batalyon-parako-463-pasgat-gelar-korpasgat-charity-run-dalam-rangka-hut-ke79-korpasgat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Andar Amin Harahap Apresiasi Antusiasme Masyarakat Rayakan HUT ke-62 Golkar di Lapangan Merdeka Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 25 Oct 2026 09:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Andar Amin Harahap Apresiasi Antusiasme Masyarakat Rayakan HUT ke-62 Golkar di Lapangan Merdeka Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Andar Amin Harahap Apresiasi Antusiasme Masyarakat Rayakan HUT ke62 Golkar di Lapangan Merdeka Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>MEDAN  &ndash; Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara, H Andar Amin Harahap, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang turut memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (25/10/2025).</p><p>Menurut Andar, kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan gerak jalan dan senam bersama, donor darah menjadi bukti kedekatan Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> dengan masyarakat Sumatera Utara.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_1003377589.jpg"></p><p>Ia berharap, momentum HUT ke-62 ini semakin memperkuat semangat pengabdian seluruh kader untuk terus hadir di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.</p><p>"Antusiasme masyarakat yang ikut merayakan HUT Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> harus terus hadir, mendengar aspirasi rakyat, dan ikut membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andar.</p><p>Andar menegaskan, peringatan HUT Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat komitmen dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.</p><p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_1003377457.jpg"></p><p><br></p><p>Perayaan yang berlangsung meriah tersebut diisi dengan kegiatan gerak jalan dan senam bersama yang diikuti masyarakat serta jajaran pengurus Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut.</p><p>Suasana semakin semarak dengan pembagian berbagai hadiah menarik kepada peserta. Panitia menyediakan dua unit sepeda motor, sepeda listrik, serta sejumlah hadiah lainnya.</p><p><br>Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara, Muliono.</p><p><br>Sejumlah pengurus Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> juga tampak hadir, di antaranya Erni Sitorus, Viktor Siahaan, Maruli Siahaan, Syahrul Pasaribu, Edi Surarman, Syaf Lubis, Suruhenta Sembiring, Bahrum, Rianto ( Anto Genk), Rahma Purba, Nuzuliati Mahjid, Tini Surbakti, OK Arwindo, Bukti Tambunan, Maikil Purba, Samsul Qomar, dan Manaek Hutasoit,Isma Fadli, Darma Putra Rangkuto, Ziananta, muhrid ( coki), Maruli Siahaan.</p><p><br>Kehadiran jajaran pengurus tersebut menambah semarak kegiatan yang menjadi ajang silaturahmi antara kader partai dan masyarakat.</p><p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_1003377876.jpg"></p><p>Melalui peringatan HUT ke-62 ini, Andar berharap Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara dapat terus meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p>"Dirgahayu Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>. Maju, rakyat sejahtera," tutupnya. (Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1035_Andar-Amin-Harahap-Apresiasi-Antusiasme-Masyarakat-Rayakan-HUT-ke-62-Golkar-di-Lapangan-Merdeka-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287705/andar-amin-harahap-apresiasi-antusiasme-masyarakat-rayakan-hut-ke62-golkar-di-lapangan-merdeka-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan]]></title>
            <description><![CDATA[SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menyerap langsung aspirasi masyarakat saat melaksanakan program Subuh Keliling (SULING) di Masjid Nurul Iman, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (24/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 04.30 hingga 06.00 WIB tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait dugaan peredaran narkoba serta aksi pelemparan kotoran ke rumah warga yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk pihak yang mendukung upaya pemberantasan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan SULING, Kapolres bersama jajaran berupaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Nurul Iman, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah masjid. Setelah itu, Kapolres berdialog dengan warga untuk menerima masukan dan keluhan yang berkaitan dengan kondisi keamanan di Kampung Darek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam dialog tersebut, tokoh agama Zainal Abidin Siregar menyampaikan bahwa masyarakat Kampung Darek siap membantu Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, mulai dari bandar hingga pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan. Ia turut mengungkapkan adanya dugaan aksi teror berupa pelemparan kotoran ke rumah warga yang membantu upaya pemberantasan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zainal berharap kepolisian meningkatkan patroli secara rutin di Kampung Darek agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aspirasi serupa disampaikan Imam Masjid Nurul Iman sekaligus Kepala Lingkungan Kampung Darek, Ridwan Hamzah. Ia meminta polisi mengusut tuntas temuan narkoba di wilayah tersebut serta menindak tegas pihak yang terbukti menjadi bandar dan pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridwan juga meminta aparat kepolisian mengungkap dugaan pelaku pelemparan kotoran ke rumah salah seorang alim ulama agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi berbagai keluhan itu, AKBP Noval N.G. Desky menyatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling bukan sekadar agenda keagamaan, melainkan juga menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bersama masyarakat, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau saat melakukan penegakan hukum. Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, dan aspirasi warga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,&quot; ujar AKBP Noval N.G. Desky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh masyarakat Kampung Darek untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun tindakan yang mengganggu keamanan warga, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi gangguan keamanan maupun membutuhkan pelayanan kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaan SULING tersebut turut dihadiri Ps. Kabag SDM AKP Irwan Sastra Dinata, Kasat Sabhara AKP Yusuf, S.H., Kasat Binmas AKP Kuspil Pianto, Ps. Kasat Tahti Iptu Aswin Harahap, Kanit Regident Satlantas Ipda Joko, S.H., Kanit IV Satreskrim Ipda M. Fitriadi, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas Ipda Endaryanto, S.H., bersama personel Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengurus BKM Masjid Nurul Iman, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah, sehingga berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ditutup dengan foto bersama Kapolres dan para jamaah Masjid Nurul Iman. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 06.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program SULING, Polres Padangsidimpuan berharap kemitraan dengan masyarakat semakin kuat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Kampung Darek yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman peredaran narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1076_SULING--Warga-Kampung-Darek-Resah-soal-Narkoba-dan-Teror--Kapolres-Padangsidimpuan-Turun-Tangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287704/suling-warga-kampung-darek-resah-soal-narkoba-dan-teror-kapolres-padangsidimpuan-turun-tangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Sejumlah mobil mewah terlibat tabrakan beruntun di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (24/10/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu mengundang perhatian warga. Video peristiwa itu beredar luas di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rekaman video terlihat kecelakaan itu melibatkan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Innova Reborn dan Danza serta lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa itu mengakibatkan 3 orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para korban adalah, Pintauli Sinaga (80), Jaikurmar (56), keduanya warga Jalan Mangkubumi dan Agusman Telaumbanua (42), warga Jalan Gagak Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo menyebutkan, laka lantas beruntun itu Pajero nomor polisi BK 1117 JHN, Innova BK 1260 TAE, Expander BK 1487 KP dan Mobil Toyota Rush BK 1209 ACV. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, 3 tiga unit sepeda motor Honda CB BB 5179 RO, Suzuki FU BK 4520 ACQ dan Honda Verza BK 4073 AMU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecelakaan ini bermula ketika pengendara mobil Denza BK 1906 BYN, Britto Napitupulu, warga Medan Polonia datang dari arah jalan Mangkubumi ke Jalan Masjid diduga dengan kecepatan tinggi menabrak 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil di Jalan Mangkubumi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah itu, terduga pelaku tancap gas dan melintas ke arah jalan Jendral Sudirman dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 unit mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti,&quot; terang AKBP Widodo, Sabtu (24/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia mengaku telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut ke Mako Satlantas Polrestabes Medan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1604_Mobil-Mewah-Tabrakan-Beruntun-di-Jalan-Sudirman--3-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287703/mobil-mewah-tabrakan-beruntun-di-jalan-sudirman-3-terluka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah]]></title>
            <description><![CDATA[HUT ke67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan menggelar turnamen Padel sebagai salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 organisasi tersebut, Sabtu (24/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bertempat di Lapangan Padel Quantum Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus mempererat sinergi antara PP dan Pemerintah Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua panitia, El Barino Shah, mengatakan turnamen tersebut diikuti 35 pasangan peserta. Panitia awalnya menyiapkan hadiah Rp10 juta untuk juara pertama dan Rp5 juta bagi juara kedua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, hadiah ditambah oleh sejumlah pihak. Muhammad Rahmaddian Shah, menambah hadiah sehingga juara pertama memperoleh Rp12,5 juta dan juara kedua Rp7,5 juta. Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap turut menambah hadiah sebesar Rp 5 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MPC PP Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah, berharap seluruh rangkaian turnamen berjalan lancar dan menjunjung tinggi sportivitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Harapannya acara ini dapat berjalan lancar. Wasit juga harus bersikap adil, tidak tebang pilih, sehingga pertandingan berlangsung sportif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmaddian Shah menjelaskan, turnamen padel merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian HUT ke-67 PP. Selain padel, kegiatan lainnya meliputi pertandingan sepak bola dan Medan Idol.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peringatan HUT PP juga diisi dengan kegiatan sosial, yakni pembagian 670 paket sembako kepada masyarakat serta pemberian santunan kepada 670 anak yatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bantuan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi, peringatan HUT bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmaddian Shah berharap di usia ke-67 organisasi, seluruh anggota PP Kota Medan dapat berkontribusi dan manfaatnya dapat dirasakan untuk seluruh lapisan masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apalagi di era sekarang di tengah gempuran narkoba dan judi online. Saya meminta anggota untuk menjauhinya," katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MPW PP Sumatera Utara Musa Rajekshah, diwakili Firmansyah, menilai PP memiliki keunikan sebagai organisasi yang dapat menjadi wadah bagi kader untuk menjalankan berbagai kegiatan positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya dapat mendorong perubahan ke arah yang lebih baik di kalangan kader PP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar PP. Ia menegaskan, Pemko Medan terbuka untuk terus bersinergi dengan PP dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemko Medan selalu bersinergi dengan PP dalam berbagai kegiatan. Kami juga berterima kasih karena PP kerap memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zakiyuddin berharap kegiatan olahraga seperti turnamen padel dapat menjadi salah satu upaya mengarahkan generasi muda pada aktivitas positif sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba, judi online, dan berbagai perilaku negatif lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengharapkan PP terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan dan kegiatan sosial di Kota Medan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Ketua MPC PP Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah memberikan sambutan pada turnamen Padel, Sabtu (24/10/2026).(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5611_HUT-ke-67--MPC-PP-Kota-Medan-Gelar-Turnamen-Padel-Hadirkan-Hadiah-Puluhan-Juta-Rupiah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/kota/287702/hut-ke67-mpc-pp-kota-medan-gelar-turnamen-padel-hadirkan-hadiah-puluhan-juta-rupiah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik]]></title>
            <description><![CDATA[Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PALAS - Peduli dan menjaga kesehatan peserta didik di sekolah dari dampak kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Padanglawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT Damai Nusa Sekawan Kebun Nagagar,menyalurkan program Corporate Social Responsibility(CSR) berupa pembagian bantuan masker ke lingkungan satuan pendidikan di SDN 0505 Hutanopan,Kecamatan Lubuk Barumun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan masker diserahkan oleh Pimpinan Area Kebun,Jhon Davit Ginting didampingi KTU, Purwathomi,Asv.SSN,Fredy Anggara, Sekretaris SMI,Radja Ibad Sagala kepada Kepala Sekolah SDN 0505 Hutanopan, Juliana Hasibuan,S.Pd dan perwakilan guru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain SD 0505 Hutanopan, bantuan masker disalurkan ke SDN 0503 Parsombahan, SDN 0510 Sihiuk, SDN 0501 Hutanopan dan SDN 0507 Latong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disela pembagian masker,pihak perusahaan PT DNS Kebun Nagagar juga mengedukasi peserta didik agar disiplin menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik akibat kabut asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata Jhon Davit Ginting, pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PT DNS Kebun Nagagar berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam menanggulangi dampak kabut asap,dengan membagikan masker kepeserta didik agar tetap beraktivitas dengan nyaman dan sehat di sekolah," terangnya,Sabtu(24/10/2026) di Sibuhuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, pembagian masker ini diharapkan dapat melindungi kesehatan tenaga pendidik dan peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Jhon Davit, program CSR ini sejalan dengan kebijakan menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai bidang prioritas di sekitar wilayah operasional perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala SDN 0505 Hutanopan, Juliana Hasibuan,S.Pd bersama Kepala SDN 0503 Parsombahan, Rohemmi Siregar,S.Pd dan Kepala Sekolah SDN 0510 Sihiuk, Mira Efrianti Pasaribu,S.Pd mengapresiasi bantuan masker yang diberikan PT DNS Kebun Nagagar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menilai, bantuan tersebut bermanfaat untuk membantu melindungi peserta didik dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SDN 0501 Hutanopan, Syahril Hasibuan,S.Pd dan Kepala Sekolah SDN 0507 Latong, Ramli Hasibuan,S.Pd.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sangat terbantu dengan adanya pembagian masker ini. Seperti yang kita ketahui, udara di Kabupaten Palas saat ini sedang tidak sehat akibat paparan asap dan ini berisiko mengganggu sistem pernapasan peserta didik. Langkah PT DNS Kebun Nagagar ini sangat tepat dan bermanfaat,&quot;tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterangan Photo : PT DNS Kebun Nagagar peduli kesehatan peserta didik,bagi masker disekolah.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9942_Berbagi-Masker-Disekolah-PT-DNS-Kebun-Nagagar-Peduli-Kesehatan-Peserta-Didik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287701/berbagi-masker-disekolahpt-dns-kebun-nagagar-peduli-kesehatan-peserta-didik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sarang <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (OSN) 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Oktober 2026, tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa sekitar 21,75 kilogram ganja dan 16,06 gram sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan OSN tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang diduga berperan sebagai bandar dan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menindak peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,&quot; ujar Anton, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mengungkap delapan kasus tersebut, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih mendalami peran setiap tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendalaman dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih luas. Namun, keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan menegaskan, setiap temuan yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apabila terdapat keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika, sehingga penanganan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengungkap kasus dan mengamankan tersangka, kepolisian juga menyoroti potensi dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan perkiraan yang disampaikan Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan dapat melindungi sekitar 7.314 jiwa dari potensi dampak peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan 7.314 jiwa dapat terlindungi dari potensi dampak peredaran narkotika,&quot; pungkas Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangkaian kegiatan terkait pemberantasan narkotika, Kapolres Tapanuli Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Selatan sebelumnya juga mengikuti secara daring pemaparan hasil operasi gabungan yang mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ketamin tersebut menjadi bagian dari penanganan tindak pidana narkotika yang melibatkan operasi gabungan. Sementara itu, hasil OSN 2026 di wilayah Tapanuli Selatan menunjukkan adanya delapan kasus yang berhasil diungkap selama periode operasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menyatakan akan terus melakukan penindakan dan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, sekaligus mendukung upaya perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7968_Polres-Tapsel-Ungkap-Hasil-OSN-2026--8-Kasus-Narkoba-dan-Sita-21-Kg-Ganja-Dibongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287700/polres-tapsel-ungkap-hasil-osn-2026-8-kasus-narkoba-dan-sita-21-kg-ganja-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></title>
            <description><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh : Fara Mutia, S.H. (Mahasiswa Magister <a href="https://www.sumut24.co/tag/ilmu/" target="_blank">Ilmu</a> Hukum Universitas Sumatera Utara)<br>Dosen Pengampu : Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abstrak&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi merupakan salah satu persoalan lingkungan yang memiliki dampak serius terhadap ekosistem, keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan kehidupan masyarakat. Deforestasi dapat disebabkan oleh pembalakan liar, pembukaan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan lainnya yang dilakukan secara melawan hukum. Dalam perspektif kebijakan kriminal, penanggulangan deforestasi tidak cukup hanya melalui pemidanaan, tetapi membutuhkan perpaduan antara kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, sedangkan kebijakan nonpenal dilakukan melalui pengawasan, pencegahan, penataan perizinan, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan kriminal yang terpadu untuk mencegah kerusakan hutan dan menjamin perlindungan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata kunci: deforestasi, tindak pidana lingkungan, kebijakan kriminal, kebijakan penal, kebijakan nonpenal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendahuluan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hutan mempunyai fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hutan berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menyimpan karbon, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat. Namun, keberadaan hutan terus menghadapi ancaman akibat aktivitas manusia yang menyebabkan terjadinya deforestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi dapat terjadi akibat pembalakan liar, pembukaan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan pembangunan yang tidak memperhatikan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Apabila dilakukan secara melawan hukum, perbuatan tersebut dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permasalahan deforestasi menunjukkan bahwa penanggulangan kejahatan lingkungan tidak cukup dilakukan setelah kerusakan terjadi. Diperlukan kebijakan kriminal yang menggabungkan upaya penal dan nonpenal agar pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara terpadu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Deforestasi sebagai Tindak Pidana Lingkungan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi pada dasarnya tidak selalu identik dengan tindak pidana. Perubahan tutupan hutan dapat terjadi karena berbagai kegiatan yang memiliki dasar hukum. Namun, apabila kegiatan tersebut dilakukan dengan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi unsur tindak pidana, maka pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks perlindungan lingkungan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) merupakan salah satu dasar penting. UU tersebut berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU No. 6 Tahun 2023. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Ketentuan Pidana dalam UU PPLH&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU PPLH memuat beberapa ketentuan pidana yang dapat digunakan dalam penanggulangan perbuatan yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 98 UU PPLH mengatur perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Ketentuan tersebut dapat dikenakan apabila perbuatan terhadap lingkungan memenuhi unsur yang ditentukan dalam pasal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pasal 99 UU PPLH mengatur perbuatan yang dilakukan karena kelalaian sehingga mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Pasal 100 UU PPLH mengatur mengenai pelanggaran baku mutu air limbah, emisi, atau gangguan. Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum pidana lingkungan tidak hanya ditujukan pada akibat kerusakan, tetapi juga terhadap pelanggaran standar lingkungan tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks kegiatan usaha yang dapat menyebabkan kerusakan hutan, ketentuan tersebut dapat menjadi relevan apabila perbuatan yang dilakukan menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dan memenuhi unsur tindak pidana yang ditentukan oleh undang-undang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Pertanggungjawaban Pidana dalam Kegiatan Usaha&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi dapat melibatkan korporasi atau badan usaha. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada pekerja atau pelaku lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 116 UU PPLH mengatur bahwa apabila tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada badan usaha dan/atau orang yang memberikan perintah atau bertindak sebagai pemimpin kegiatan tindak pidana tersebut. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini penting dalam penanggulangan deforestasi karena kerusakan hutan dalam skala besar dapat berkaitan dengan aktivitas korporasi. Dengan demikian, apabila terdapat bukti bahwa korporasi atau pihak yang memimpin kegiatan terlibat dalam tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dapat diarahkan kepada pihak yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Penal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan penal merupakan upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan hukum pidana. Dalam tindak pidana deforestasi, kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, penuntutan, dan pemidanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU PPLH juga mengenal penegakan hukum terpadu. Pasal 95 mengatur bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup dapat dilakukan secara terpadu antara penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaan di bawah koordinasi Menteri. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, pembuktian dalam perkara lingkungan dapat menggunakan berbagai alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 96 UU PPLH, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, serta alat bukti lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegakan hukum juga harus diarahkan kepada pihak yang mengendalikan, memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal apabila keterlibatannya dapat dibuktikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kedudukan KUHP Nasional&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026. KUHP Nasional menjadi dasar hukum pidana nasional dan Buku Kesatu berfungsi sebagai ketentuan umum yang juga menjadi pedoman bagi penerapan undang-undang pidana di luar KUHP, kecuali ditentukan lain. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks deforestasi, hal ini berarti ketentuan khusus mengenai tindak pidana lingkungan dan kehutanan tetap dapat digunakan berdasarkan undang-undang khusus, sedangkan ketentuan umum KUHP Nasional digunakan sepanjang relevan dan tidak dikesampingkan oleh ketentuan khusus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlu diperhatikan bahwa Pasal 342 dan 343 KUHP tidak tepat dicantumkan sebagai pasal pidana lingkungan dalam artikel, karena dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang berlaku, pasal-pasal tersebut mengatur mengenai bahan yang membahayakan nyawa atau kesehatan, bukan tindak pidana lingkungan. Pengaturan tindak pidana lingkungan yang pernah muncul dalam draf RKUHP tidak dapat disamakan dengan rumusan KUHP yang telah disahkan. (DDTC Perpajakan⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Nonpenal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan nonpenal merupakan upaya pencegahan kejahatan di luar penggunaan hukum pidana. Dalam penanggulangan deforestasi, pendekatan ini sangat penting karena kerusakan hutan seharusnya dicegah sebelum terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. memperkuat pengawasan kawasan hutan;<br>2. meningkatkan pemantauan menggunakan teknologi dan citra satelit;<br>3. memperketat pengawasan perizinan kegiatan yang berpotensi merusak hutan;<br>4. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan hutan;<br>5. memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum; serta<br>6. meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan administratif juga memiliki peranan penting. Pengawasan dan sanksi administratif dalam bidang lingkungan saat ini juga diatur melalui regulasi yang lebih baru, termasuk Permen LHK/BPLH No. 6 Tahun 2026 mengenai pengawasan dan sanksi administratif bidang lingkungan hidup. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Tantangan Penanggulangan Deforestasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan deforestasi menghadapi berbagai tantangan, antara lain luasnya wilayah hutan, keterbatasan pengawasan, sulitnya pembuktian, serta kompleksitas jaringan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus yang melibatkan korporasi, pelaku lapangan belum tentu merupakan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu menelusuri hubungan antara pelaku lapangan dengan pihak yang memberikan perintah, mengendalikan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, penegakan hukum harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian hutan dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesimpulan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan tindak pidana deforestasi membutuhkan kebijakan kriminal yang menggabungkan kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan berdasarkan ketentuan hukum lingkungan dan kehutanan yang berlaku. UU PPLH memberikan dasar penting melalui ketentuan pidana mengenai pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pertanggungjawaban pidana korporasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, kebijakan nonpenal dilakukan melalui pengawasan kawasan hutan, penataan perizinan, pemanfaatan teknologi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta koordinasi antarlembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KUHP Nasional yang berlaku sejak 2026 tetap memiliki kedudukan penting sebagai hukum pidana nasional, tetapi ketentuan khusus mengenai tindak pidana lingkungan tetap perlu merujuk pada UU PPLH dan peraturan khusus lainnya. Dengan demikian, penanggulangan deforestasi harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga mampu mencegah kerusakan hutan dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daftar Pustaka&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, antara lain dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5383_UPAYA-PENANGGULANGAN-TINDAK-PIDANA-DEFORESTASI-DALAM-PERSPEKTIF-KEBIJAKAN-KRIMINAL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/287699/upaya-penanggulangan-tindak-pidana-deforestasi-dalam-perspektif-kebijakan-kriminal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></title>
            <description><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh : Fehmi Aida Zahra, S.H., (<a href="https://www.sumut24.co/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara)<br>Dosen Pengampu : Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M. Hum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abstrak&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan teknologi informasi memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan melakukan transaksi. Namun, perkembangan tersebut juga melahirkan bentuk kejahatan baru, salah satunya penipuan digital. Penipuan digital dilakukan dengan berbagai modus, seperti penyamaran sebagai petugas bank, investasi fiktif, manipulasi transaksi jual beli daring, dan penggunaan identitas palsu. Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian materiil, penyalahgunaan data pribadi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Oleh karena itu, penanggulangan penipuan digital membutuhkan kebijakan kriminal melalui pendekatan penal dan nonpenal. Pendekatan penal berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku, sedangkan pendekatan nonpenal berorientasi pada pencegahan dan pengurangan faktor yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata kunci: penipuan digital, kebijakan kriminal, kebijakan penal, kebijakan nonpenal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendahuluan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan transaksi elektronik. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan teknologi. Modus penipuan digital semakin beragam dan dapat dilakukan tanpa adanya pertemuan langsung antara pelaku dan korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak penipuan digital tidak hanya berupa kerugian keuangan, tetapi juga dapat berupa penyalahgunaan data pribadi dan tekanan psikologis terhadap korban. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan penipuan digital tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Negara perlu menerapkan kebijakan kriminal yang menggabungkan penegakan hukum dengan upaya pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Pengaturan Hukum terhadap Penipuan Digital&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penipuan digital dapat berkaitan dengan beberapa ketentuan hukum di Indonesia. KUHP Nasional mengatur tindak pidana penipuan dalam Pasal 492. Selain itu, UU ITE dapat digunakan terhadap perbuatan tertentu yang berkaitan dengan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan dalam transaksi elektronik. Namun, penggunaan ketentuan tersebut harus melihat perbuatan konkret dan terpenuhinya unsur tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila penipuan melibatkan penyalahgunaan data pribadi, maka UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga dapat menjadi dasar hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Sementara itu, apabila hasil penipuan kemudian disamarkan atau digunakan melalui transaksi tertentu untuk menyembunyikan asal-usulnya, ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang dapat menjadi relevan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Penal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan penal merupakan upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana. Dalam kasus penipuan digital, kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti elektronik, pelacakan aliran dana, penuntutan, dan pemidanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada pelaku yang berhubungan langsung dengan korban. Aparat juga perlu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan berdasarkan bukti yang sah. Misalnya, dalam penggunaan rekening penampung, pemilik rekening tidak otomatis dapat dipidana hanya karena rekeningnya digunakan. Harus dibuktikan adanya keterlibatan dan pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memberikan hukuman, penegakan hukum juga perlu memperhatikan penelusuran dan pemulihan aset. Hal ini penting karena hukuman terhadap pelaku tidak secara otomatis mengembalikan kerugian korban. Oleh sebab itu, hasil kejahatan perlu ditelusuri dan diamankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Nonpenal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan nonpenal merupakan upaya pencegahan kejahatan di luar penggunaan hukum pidana. Pendekatan ini penting karena penipuan digital akan sulit dikurangi apabila masyarakat masih memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, perlu dilakukan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan. Masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri pesan palsu, tautan berbahaya, akun atau identitas palsu, serta penawaran investasi yang tidak masuk akal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, perlu dilakukan penguatan sistem keamanan perbankan dan layanan digital, termasuk deteksi transaksi mencurigakan, sistem pengaduan, dan koordinasi untuk mengamankan dana yang diduga berkaitan dengan penipuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, diperlukan pengawasan terhadap penyalahgunaan identitas digital, nomor telepon, dan rekening penampung dengan tetap memperhatikan hak privasi dan prosedur hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, masyarakat perlu mendapatkan mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat. Kecepatan laporan dapat membantu proses penelusuran transaksi, meskipun pengembalian dana korban tidak dapat dijamin dalam setiap kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, penanggulangan harus dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, yaitu pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, penyedia platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Tantangan Penanggulangan Penipuan Digital&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan penipuan digital menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kesulitan pembuktian karena pelaku dapat menggunakan identitas palsu, nomor telepon yang berbeda-beda, rekening perantara, dan berbagai platform komunikasi. Kondisi ini membutuhkan kemampuan forensik digital dan koordinasi antarlembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, jaringan pelaku sering kali kompleks sehingga orang yang berkomunikasi dengan korban belum tentu merupakan pengendali utama. Pemulihan kerugian korban juga menjadi persoalan karena uang dapat segera dipindahkan melalui berbagai rekening.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tantangan lainnya adalah masih adanya kesenjangan literasi digital. Masyarakat yang kurang memahami keamanan transaksi elektronik lebih mudah menjadi sasaran manipulasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam melakukan pengawasan, negara juga harus menjaga keseimbangan antara kepentingan penanggulangan kejahatan dengan perlindungan hak masyarakat. Pengawasan tetap harus memperhatikan pelindungan data pribadi, asas praduga tidak bersalah, kepastian hukum, dan larangan menjatuhkan sanksi tanpa dasar hukum yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesimpulan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan tindak pidana penipuan digital membutuhkan kebijakan kriminal yang menggabungkan pendekatan penal dan nonpenal. Kebijakan penal diperlukan untuk mengidentifikasi, menangkap, mengadili, dan menghukum pelaku serta menelusuri hasil kejahatan. Sementara itu, kebijakan nonpenal diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan melalui peningkatan literasi digital, penguatan keamanan sistem, pengawasan, dan mekanisme pelaporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan kebijakan kriminal tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau beratnya hukuman. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan negara mencegah munculnya korban baru, membongkar jaringan kejahatan, membantu pemulihan kerugian korban, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daftar Pustaka&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9315_UPAYA-PENANGGULANGAN-TINDAK-PIDANA-PENIPUAN-DIGITAL-DALAM-PERSPEKTIF-KEBIJAKAN-KRIMINAL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/287698/upaya-penanggulangan-tindak-pidana-penipuan-digital-dalam-perspektif-kebijakan-kriminal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi  Cendekiawan Untuk Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi  Cendekiawan Untuk Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Prof Dr MuryantoAmin S.Sos., M.Si yang juga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Prof Dr Muryanto<a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> S.Sos., M.Si yang juga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a>) Orwil Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031. Prof. Muryanto dilantik oleh Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> yang juga Kepala Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dalam kegiatan yang digelar di DLCB, USU, Sabtu, 24 Oktober 2026.</p>Dalam sambutannya,  Prof. Muryanto menegaskan kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> lima tahun ke depan akan diarahkan untuk memperkuat kontribusi cendekiawan Muslim dalam kegiatan kemasyarakatan dan keumatan.</p>Ia mengatakan, amanah sebagai pengurus harus dijalankan melalui kerja bersama dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> akan menyusun program kerja dengan melibatkan seluruh pengurus sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.</p>"Kita tidak bisa bekerja sendirian karena memerlukan keringanan, keteladanan bagi Bapak Ibu sekalian yang tadi sudah dilantik dan sudah membacakan sumpah," kata Prof. Muryanto dalam sambutannya.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_IMG-20261024-WA0030.jpg"><br></p>Prof. Muryanto <a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan silaturahmi antaranggota. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal bagi organisasi untuk menjalankan program dan memperluas kontribusi bagi kemajuan Sumatera Utara maupun Indonesia.</p>"Tidak ada satu kelompok yang bisa maju kalau dia bekerja sendiri-sendiri, pasti perlu ada kontribusi bagi kita semua yang telah dilantik dan membaca sumpahnya," ujarnya.</p>Prof. Muryanto menyampaikan terima kasih kepada pengurus pusat <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> yang telah mendukung proses konsolidasi organisasi di Sumatera Utara hingga pelantikan kepengurusan baru dapat terlaksana.</p>Dalam sambutannya, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., mengingatkan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berjalan seiring dengan keimanan, ketakwaan, dan akhlak. Ia menilai, para cendekiawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas melalui ilmu, gagasan, inovasi, dan program yang berkelanjutan.</p>Menurut Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.,  <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> dapat mengambil peran dalam membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat.</p>Kontribusi tersebut perlu diwujudkan melalui program yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.</p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> sebagai orang yang memiliki kecendekiaan dituntut kontribusi yang lebih besar," katanya.</p>Ia berharap kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di bawah kepemimpinan Prof. Muryanto <a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> dapat menjadikan organisasi sebagai wadah pengembangan gagasan dan pengabdian kepada masyarakat.</p>"Jadikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> untuk memberi manfaat kepada umat, untuk kemajuan-kemajuan bangsa," ujarnya.</p>Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> Dr. Priyo Budi Santoso,. M.AP, para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta serta cendekiawan di Sumatera Utara. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2060_Prof-Muryanto-Amin-Pimpin-ICMI-Sumut--Perkuat-Kontribusi--Cendekiawan-Untuk-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287696/prof-muryanto-amin-pimpin-icmi-sumut-perkuat-kontribusi-cendekiawan-untuk-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan tersebut akan dicopot dari jabatannya.</p><br></p>Penegasan itu disampaikan Rico Waas setelah kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Sebelumnya, seorang warga bernama Lena mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris dalam sesi dialog bersama wali kota.</p><br></p>&quot;Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,&quot; tegas Rico Waas.</p><br></p>Ia mengatakan, pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh meminta bayaran di luar ketentuan untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.</p><br></p>&quot;Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,&quot; ujarnya.</p><br></p>Rico Waas meminta warga melaporkan dugaan pungli dalam pengurusan surat ahli waris kepada Inspektorat Kota Medan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.</p><br></p>&quot;Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,&quot; katanya.</p><br></p>Ia menegaskan, pencopotan jabatan berlaku bagi aparat yang terbukti melakukan pungli. Evaluasi dan pembenahan pelayanan akan dilakukan untuk memastikan pengurusan dokumen administrasi tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_340_Surat-Keterangan-Ahli-Waris-Gratis--Rico-Waas--Aparat-Terbukti-Pungli-Dicopot.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287694/surat-keterangan-ahli-waris-gratis-rico-waas-aparat-terbukti-pungli-dicopot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Pajak Rakyat untuk Masa Depan, Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Pajak Rakyat untuk Masa Depan, Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanBantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada masyarakat melalui program yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perubahan nasib keluarga. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat penyerahan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/26).</p><br></p>&quot;Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,&quot; tegas Rico Waas.</p><br></p>Menurut Rico Waas, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, meraih pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, Rico Waas meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan semakin giat menuntut ilmu.</p><br></p><br></p>Dalam kegiatan yang dihadiri  ratusan mahasiswa dan orang tua ini, Rico Waas berharap, mahasiswa yang saat ini memperoleh bantuan dapat menyelesaikan perkuliahan dengan baik, meraih cita-cita, dan kelak menjadi kebanggaan keluarga sekaligus berkontribusi bagi pembangunan bangsa.</p><br></p><br></p><br></p>&quot;Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,&quot; ujar Rico Waas yang hadir didampingi Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia.</p><br></p><br></p>Pada kesempatan itu, Rico Waas juga mengingatkan bahwa keberhasilan mahasiswa tidak terlepas dari perjuangan orang tua yang telah bekerja keras menyekolahkan anak-anak mereka, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.</p><br></p>"Kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi merupakan modal penting bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi diri", sebut Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas  juga menekankan bahwa bantuan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk kepentingan individu penerima, tetapi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Medan.</p><br></p><br></p>&quot;Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,&quot; pesan Rico Waas.</p><br></p><br></p>Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 mahasiswa Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan untuk satu semester. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dalam membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.</p><br></p><br></p>Melihat manfaat program tersebut, Rico Waas menyampaikan rencana untuk menambah kuota penerima bantuan pada tahun mendatang. Ia meminta jajaran terkait mengkaji peluang penambahan alokasi agar semakin banyak mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya.</p><br></p>&quot;Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,&quot; kata Rico Waas.</p><br></p>Sebelumnya, mewakili seluruh mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap mahasiswa semester 7 Universitas Negeri Medan (Unimed), menyampaikan  bahwa bantuan ini jauh melampaui sekadar dukungan finansial.</p><br></p> "Bantuan ini bukan sekadar dukungan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kami, mahasiswa-mahasiswi yang sedang memperjuangkan masa depan kami lewat jalur pendidikan yang lebih baik," ujarnya.</p><br></p>Dirinya juga menambahkan bahwa program ini menjadi penambah semangat bagi para mahasiswa untuk terus tekun belajar, mengembangkan potensi diri, serta berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Medan. Melalui program ini, para mahasiswa berharap rantai putus kuliah akibat kendala ekonomi dapat diputus secara berkelanjutan</p><br></p>Sementara itu, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2026. Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan ini diberikan dengan besaran bervariasi, maksimal Rp 6 juta per mahasiswa setiap semester.</p>Menurut Khoiruddin, bahwa penerima bantuan merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan persyaratan Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).</p><br></p>"Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya", jelasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3563_Dari-Pajak-Rakyat-untuk-Masa-Depan--Rico-Waas-Serahkan-Bantuan-Biaya-Pendidikan-Untuk-214-Mahasiswa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287693/dari-pajak-rakyat-untuk-masa-depan-rico-waas-serahkan-bantuan-biaya-pendidikan-untuk-214-mahasiswa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">-40 Ton Terasi Asahan Tembus Pasar Thailand, Ekspor Perdana UMKM Dilepas, Menko Pangan Beri Apresiasi Tinggi</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[-40 Ton Terasi Asahan Tembus Pasar Thailand, Ekspor Perdana UMKM Dilepas, Menko Pangan Beri Apresiasi Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.coASAHAN, Sebuah sejarah baru terukir di Kabupaten Asahan. Produk unggulan olahan perikanan lokal, terasi khas Asahan, resmi dikirim]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b>ASAHAN, Sebuah sejarah baru terukir di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Produk unggulan olahan perikanan lokal, terasi khas <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, resmi dikirim menuju pasar internasional dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Perdana yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Sabtu (24/10/2026) pagi. Sebanyak 40 ton terasi siap dikirim ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/thailand/" target="_blank">Thailand</a>, menandai langkah besar UMKM lokal menuju panggung dunia.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_IMG-20261024-WA0026.jpg"><br></p>Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 Wib ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.</p>Dalam sambutannya, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin menyambut hangat kunjungan rombongan ke Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia menyebut kehadiran ini sebagai kehormatan sekaligus momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_IMG-20261024-WA0020.jpg"><br></p>"Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Bupati Taufik.</p>Ia juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, antara lain penguatan sektor pertanian dan percepatan swasembada pangan, pengembangan peternakan yang produktif dan berkelanjutan, serta pengembangan sektor perikanan sebagai sumber pangan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/149e9677a5989fd342ae44213df68868_IMG-20261024-WA0028.jpg"><br></p>Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tanjung Balai <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Aan Fibro Widodo, menjelaskan bahwa ekspor perdana ini merupakan buah dari pendampingan yang dilakukan terhadap UMKM berskala kecil yang berawal dari usaha rumah tangga. Langkah ini membuktikan bahwa produk skala rumah tangga pun mampu memenuhi standar mutu untuk dikirim ke luar negeri.</p>Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> memiliki beragam produk unggulan, dan terasi hanyalah salah satunya yang kini mulai dikenal dunia.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_IMG-20261024-WA0022.jpg"><br></p>"Ekspor terasi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/thailand/" target="_blank">Thailand</a> tidak hanya membawa nama Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> ke pasar internasional, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan," ungkap Wagub Surya.</p>Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah inovatif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia berharap keberhasilan ekspor perdana ini menjadi pintu gerbang bagi semakin banyak produk unggulan daerah lainnya yang mampu menembus pasar mancanegara.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_IMG-20261024-WA0023.jpg"><br></p>Selain membahas kemajuan sektor ekonomi dan perdagangan, dalam kesempatan tersebut Menko Pangan juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terkait bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan (Oktober&ndash;Desember 2026) akan disalurkan kepada 33,2 juta penerima di Indonesia yang masuk kategori desil 1&ndash;4. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dampak cuaca kemarau yang memengaruhi produksi dan harga pangan.</p>Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog serta mencadangkan satu juta ton beras guna menjaga stabilitas harga di pasaran.</p>"Kami berharap dukungan pemerintah terhadap ketahanan pangan dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Ekspor perdana terasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> ini harus menjadi awal yang baik untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk, serta mendorong pertumbuhan usaha lokal secara berkelanjutan," tegas Zulkifli Hasan.</p>Kegiatan pelepasan ekspor perdana ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB berjalan lancar, aman, dan sukses. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk terus berinovasi dan mengharumkan nama daerah melalui produk-produk berkualitas yang tak hanya laku di negeri sendiri, tetapi juga diminati dunia. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6933_-40-Ton-Terasi-Asahan-Tembus-Pasar-Thailand--Ekspor-Perdana-UMKM-Dilepas--Menko-Pangan-Beri-Apresiasi-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287691/40-ton-terasi-asahan-tembus-pasar-thailand-ekspor-perdana-umkm-dilepas-menko-pangan-beri-apresiasi-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>