<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 21:33:01 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan ASN Siapkan Keuangan Jelang Pensiun</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ingatkan ASN Siapkan Keuangan Jelang Pensiun]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mempersiapkan kon]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mempersiapkan kondisi keuangan sejak dini untuk menghadapi masa pensiun.</p>Perencanaan yang matang dinilai penting agar ASN tetap mandiri secara ekonomi dan mampu menjaga kesejahteraan keluarga setelah purna tugas.</p>Pesan tersebut disampaikan Fadly saat membuka kegiatan Gathering ASN Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dalam rangka sosialisasi produk kredit PT Bank Sumut bertema Perencanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/keuangan/" target="_blank">Keuangan</a> Menghadapi Masa Pensiun yang Lebih Baik.</p>Kegiatan yang diselenggarakan Bank Sumut Cabang <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> itu berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Kamis (8/10/2026).</p>Menurut Fadly, masa pensiun merupakan fase kehidupan yang perlu dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, baik dari sisi kesehatan, keluarga maupun keuangan.</p>&quot;Masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian. Justru masa pensiun merupakan fase kehidupan yang harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, termasuk dari sisi kesehatan, keluarga, serta kesiapan dan perencanaan keuangan,&quot; kata Fadly.</p>Ia mengatakan, ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa aktif bekerja, tetapi juga perlu memikirkan keberlangsungan kehidupan setelah memasuki masa purna tugas.</p>Karena itu, Fadly berharap sosialisasi yang digelar Bank Sumut dapat memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk perbankan, serta peluang investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.</p>Kredit harus digunakan secara bijak.</p>Dalam kesempatan tersebut, Fadly mengingatkan ASN agar tidak terburu-buru mengambil keputusan keuangan hanya karena kemudahan memperoleh fasilitas kredit.</p>Menurut dia, setiap keputusan harus didasarkan pada perhitungan yang matang agar tidak menimbulkan beban finansial di kemudian hari.</p>Ia mendorong ASN memanfaatkan fasilitas perbankan untuk kebutuhan produktif dan terencana, seperti pengembangan usaha maupun pemenuhan kebutuhan keluarga yang memberikan manfaat jangka panjang.</p>&quot;Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan memperoleh informasi yang lengkap, bukan hanya mengenai manfaat dan kemudahan produk, tetapi juga persyaratan, mekanisme, suku bunga, jangka waktu, kewajiban pembayaran, serta berbagai ketentuan lainnya,&quot; ujarnya.</p>Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p>Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat, tidak hanya dalam pelayanan perbankan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pertumbuhan ekonomi daerah.</p>Bank Sumut tawarkan produk kredit.</p>Sementara itu, Kepala Bank Sumut Cabang <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Teuku Irmensyah menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut dalam mendampingi ASN, termasuk dalam mempersiapkan masa pensiun.</p>Dalam sosialisasi itu, Bank Sumut memperkenalkan sejumlah produk dan layanan perbankan, di antaranya Kredit Multi Guna (KMG) dan Kredit Pra Pensiun.</p>Kredit Multi Guna ditawarkan untuk membantu memenuhi kebutuhan ASN melalui fasilitas pembiayaan dengan mekanisme pembayaran sesuai ketentuan bank.</p>Adapun Kredit Pra Pensiun diperkenalkan sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi ASN yang mendekati masa purna tugas.</p>Selain fasilitas kredit, kegiatan tersebut juga membahas manajemen perencanaan keuangan, pembiayaan modal usaha, pembelian rumah dan kendaraan bermotor, serta pilihan investasi melalui tabungan dan deposito.<br>Bank Sumut juga menyampaikan layanan pengelolaan gaji pensiun bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.</p>Sebagai mitra Taspen, Bank Sumut menyatakan menyediakan layanan pengurusan pensiun tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.</p>Melalui kegiatan tersebut, ASN diharapkan dapat memahami berbagai pilihan layanan perbankan sekaligus mempertimbangkan manfaat, risiko, dan kewajiban keuangan sebelum mengambil keputusan.</p>Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berharap kerja sama dengan Bank Sumut dapat terus ditingkatkan untuk mendukung perencanaan keuangan ASN yang lebih baik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1390_Wakil-Wali-Kota-Tanjungbalai-Ingatkan-ASN-Siapkan-Keuangan-Jelang-Pensiun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287170/wakil-wali-kota-tanjungbalai-ingatkan-asn-siapkan-keuangan-jelang-pensiun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puluhan Wartawan di Sumut Dinyatakan Kompeten dalam UKW ke-74 PWI</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puluhan Wartawan di Sumut Dinyatakan Kompeten dalam UKW ke-74 PWI]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanSebanyak 52 dari 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utar]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Sebanyak 52 dari 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ukw/" target="_blank">UKW</a>) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara akhirnya dinyatakan kompeten. Sementara itu, dua peserta lainnya dinyatakan belum kompeten dalam ujian yang digelar di Hotel Emerald Garden pada Kamis - Jumat, 8-9 Oktober 2026. Awalnya, kegiatan ini direncanakan diikuti oleh 30 peserta dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwi-sumut/" target="_blank">PWI Sumut</a>, namun berkurang menjadi 29 orang karena satu peserta gugur dan tidak dapat mengikuti ujian dan sisanya dari Universitas Moestopo.</p><br></p>Berdasarkan jenjang kompetensinya, pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ukw/" target="_blank">UKW</a> kali ini terbagi menjadi lima kelas yang meliputi satu kelas utama dengan enam peserta, dua kelas madya, dan dua kelas muda. Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis M.A. Basyari, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan tersebut merupakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ukw/" target="_blank">UKW</a> ke-74 yang diadakan di Sumatera Utara sejak 2012, sementara secara nasional PWI telah menggelar <a href="https://www.sumut24.co/tag/ukw/" target="_blank">UKW</a> sebanyak 674 kali.</p><br></p>Nurcholis menyampaikan bahwa capaian besar ini tidak terlepas dari luasnya jangkauan organisasi PWI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Secara nasional, jumlah wartawan yang telah dinyatakan kompeten melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/ukw/" target="_blank">UKW</a> PWI kini telah mencapai 21.150 orang, mencakup seluruh jenjang mulai dari muda, madya, hingga utama.</p><br></p>Dalam arahannya saat menutup kegiatan, Nurcholis mengingatkan para peserta yang lulus agar tidak bersikap sombong dan menjadikan predikat tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kompetensi tidak hanya dibuktikan lewat kelulusan ujian semata, melainkan harus tercermin secara nyata melalui perilaku, profesionalisme, serta produk jurnalistik di lapangan.</p><br></p>Selain itu, para wartawan juga diminta untuk senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran etik memiliki konsekuensi serius, di mana Dewan Pers dapat mempertimbangkan rekomendasi penurunan jenjang hingga pencabutan status kompetensi jika pelanggaran dilakukan secara berulang.(W04)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9780_Puluhan-Wartawan-di-Sumut-Dinyatakan-Kompeten-dalam-UKW-ke-74-PWI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287169/puluhan-wartawan-di-sumut-dinyatakan-kompeten-dalam-ukw-ke74-pwi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas]]></title>
            <description><![CDATA[Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELI SERDANG &mdash; Sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel pembuatan steling di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sasaran operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., tersebut mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rumah yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling itu menjadi perhatian petugas saat pelaksanaan operasi. Kehadiran aparat gabungan sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah orang yang berada di tempat tersebut dilaporkan berupaya melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keterangan awal, keenam orang tersebut diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika. Status serta peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti itu meliputi lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,&quot; tegas Kompol Ferry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi GSN ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan permukiman. Keberadaan rumah yang difungsikan sebagai bengkel pembuatan steling di lokasi penggerebekan turut menjadi bagian penting dari gambaran tempat berlangsungnya operasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.@Yan]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8334_Kasat-Resnarkoba-Pimpin-GSN--Jaringan-Narkoba-Tanjung-Morawa-Dikupas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287168/kasat-resnarkoba-pimpin-gsn-jaringan-narkoba-tanjung-morawa-dikupas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IM3 Hadirkan Paket &quot;Istimewa&quot; di Medan dengan Berbagai Manfaat Digital Lengkap</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IM3 Hadirkan Paket "Istimewa" di Medan dengan Berbagai Manfaat Digital Lengkap]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanIndosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 resmi meluncurkan layanan IM3 Istimewa di Kota Medan. Kehadiran produk p]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a> resmi meluncurkan layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a> Istimewa di Kota Medan. Kehadiran produk prabayar ini ditujukan untuk merespons kebutuhan digital masyarakat yang semakin beragam, mulai dari bekerja, kuliah, merintis usaha, pembuatan konten, hingga merencanakan liburan ke luar negeri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;EVP Head of Circle Sumatera <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> Ooredoo Hutchison, Agus Sulistio, menjelaskan bahwa inovasi ini didasarkan pada komitmen perusahaan untuk mendengarkan aspirasi pelanggan. Menurutnya, kebutuhan konsumen saat ini tidak lagi sekadar besaran kuota data, melainkan fleksibilitas serta kemudahan yang relevan dengan aktivitas harian mereka, termasuk ketersediaan kuota roaming internasional.</p><br></p>Sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai cerita pelanggan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a> memadukan beragam kebutuhan digital ke dalam satu paket prabayar yang komprehensif. Paket tersebut mencakup akses hiburan seperti streaming film, layanan kecerdasan buatan (AI) serta aplikasi kreativitas, prioritas jaringan internet, hingga kuota roaming yang bisa digunakan di sejumlah negara Asia.</p><br></p>Pengalaman digital para pengguna di Medan juga semakin didukung oleh perluasan jaringan <a href="https://www.sumut24.co/tag/indosat/" target="_blank">Indosat</a> 5G yang menawarkan koneksi lancar dan stabil. Dengan infrastruktur ini, seluruh fasilitas unggulan dalam paket <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a> Istimewa dapat dinikmati secara optimal untuk menunjang aktivitas bekerja, belajar, bermain gim, maupun menikmati konten multimedia.</p><br></p>Paket <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a> Istimewa ditawarkan dalam beberapa pilihan kapasitas, salah satunya varian 80GB seharga Rp125.000 dengan masa aktif 30 hari serta fitur pelengkap seperti rollover kuota dan bonus telepon. Produk ini sudah bisa didapatkan oleh masyarakat Medan melalui aplikasi my<a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a>, WhatsApp official, gerai <a href="https://www.sumut24.co/tag/im3/" target="_blank">IM3</a>, minimarket, hingga berbagai platform e-commerce terkemuka. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4697_IM3-Hadirkan-Paket--quot-Istimewa-quot--di-Medan-dengan-Berbagai-Manfaat-Digital-Lengkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/287167/im3-hadirkan-paket-quotistimewaquot-di-medan-dengan-berbagai-manfaat-digital-lengkap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Belasan Siswa SDN 060870 Medan Mengalami, Mual, Muntah dan Lemas Diduga Usai Menyantap MBG.</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 19:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Belasan Siswa SDN 060870 Medan Mengalami, Mual, Muntah dan Lemas Diduga Usai Menyantap MBG.]]></title>
            <description><![CDATA[Belasan Siswa SDN 060870 Medan Mengalami, Mual, Muntah dan Lemas Diduga Usai Menyantap MBG.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah mengalami mual, muntah, dan lemas diduga usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jum&#039;at (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah siswa harus mendapatkan penanganan medis setelah mengeluhkan gangguan kesehatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang keluarga siswa, Heri Setiawan mengaku, mendapat kabar cucunya masuk rumah sakit sekitar pukul 11.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Heri segera menghubungi ibu korban untuk mengetahui kondisi cucunya. Ia kemudian mendatangi rumah sakit dan mendapati cucunya dalam keadaan pusing dan lemas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika saya sampai di sini, langsung saya lihat memang keadaannya lemas. Sekarang juga masih diinfus,&quot; ujar Heri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Heri mengaku, belum mengetahui secara pasti jenis makanan yang dibagikan kepada para siswa. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, menu MBG yang disajikan terdiri atas makanan dan susu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mengonsumsi makanan tersebut, para siswa dilaporkan mengalami mual dan ingin muntah hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi itu membuat Heri berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program MBG, terutama menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian program tersebut jika kejadian serupa terus berulang dan membahayakan para siswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jadi saran saya buat kepala SPPG atau pemerintah, khususnya kepada Presiden juga, kalau bisa ditutup saja karena sudah terlalu banyak korban,&quot; tukasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Keluarga siswa SD yang mengalami pusing dan lemas mendatangi rumah sakit, Jumat (9/10/2026)(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6924_Belasan-Siswa-SDN-060870-Medan-Mengalami--Mual--Muntah-dan-Lemas-Diduga-Usai-Menyantap-MBG-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287166/belasan-siswa-sdn-060870-medan-mengalami-mual-muntah-dan-lemas-diduga-usai-menyantap-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Juni - September 2027 BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu &amp; Ratusan Kilo Ganja</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 19:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Juni - September 2027 BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu & Ratusan Kilo Ganja]]></title>
            <description><![CDATA[Juni  September 2027 BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu &amp Ratusan Kilo Ganja]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP-SUMUT) kembali berhasil mengungkap jaringan dan peredaran gelap narkoba diwilayah Sumatra Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama lebih kurang 4 bulan, Juni hingga September 2026, BNNP Sumut sukses membongkar 10 perkara besar dan menggelar pemusnahan berbagai jenis barang bukti bernilai fantastis di halaman gedung BNNP- Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, Jum&#039;at (09/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tatar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan barang bukti yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengungkapan 10 kasus dengan 20 tersangka menunjukkan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang bertugas mengantarkan barang terlarang. Aparat juga harus menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pada prinsipnya, BNNP-Sumut mengutamakan pengungkapan jaringan. Kami tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga berupaya memutus jaringan peredaran narkotika,&quot; kata Tatar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BNNP-Sumut memperkirakan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 749 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tatar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan dan kerja sama dengan berbagai instansi. Ia menilai persoalan narkotika di Sumatera Utara masih membutuhkan perhatian serius, terlebih prevalensi penyalahgunaan narkoba disebut masih tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan perkiraan yang disampaikannya, jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Sumatera Utara mencapai 1 juta hingga 1,5 juta orang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita harus bersama-sama bangkit, membangun kesadaran, dan memahami bahwa ancaman narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Mari bersama-sama menolak narkoba,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ancaman Baru&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diantara berbagai barang bukti yang dimusnahkan, cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate menjadi salah satu perhatian BNNP-Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zat tersebut dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi sistem saraf dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dampaknya dapat berupa hilangnya orientasi, gemetar, gangguan pernafasan, penurunan kesadaran, hingga berpotensi menyebabkan kematian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tatar mengingatkan, kandungan etomidate tidak bisa dipastikan hanya dengan melihat bentuk atau tampilan cairan vape. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan produk dengan kandungan yang tidak jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengawasan terhadap peredaran zat tersebut juga akan diperkuat, termasuk di tempat hiburan malam (THM). BNNP Sumut mengajak pengelola tempat hiburan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat berbahaya serta melakukan pemeriksaan berkala bersama instansi terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon menyebut, penyalahgunaan pod getar yang mengandung etomidate perlu mendapat perhatian khusus karena produk tersebut dilaporkan digunakan kelompok remaja berusia 15 hingga 20 tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Josua, penindakan akan terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran, termasuk mengidentifikasi pemasok yang berada di balik pengguna, kurir, dan pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu kasus yang ditangani BNNP Sumut dalam periode tersebut adalah dugaan peredaran sabu yang melibatkan pasangan suami istri berinisial SR (52) dan ST (49).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2026 di Jalan Taduan, Gang Pilitan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Dari penindakan itu, petugas menyita sabu dengan berat 54,2 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi BNNP Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain membongkar jaringan di darat, BNNP Sumut juga terus menelusuri jalur masuk narkotika melalui wilayah perairan yang dinilai rawan dimanfaatkan sindikat penyelundupan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Josua mengakui, pemberantasan narkoba masih menghadapi berbagai kendala. Keberadaan kampung-kampung narkoba serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap bahaya narkotika menjadi tantangan yang harus ditangani secara bersama-sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ke depan, kami akan terus berjuang memutus jaringan dan memberantas peredaran narkoba,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus melindungi generasi muda.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Teks foto :<br>BNNP Sumut merilis pengungkapan 10 kasus sejak Juni - September 2026, menyita berbagai barang bukti, Jumat (9/10/2026)()]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9216_Juni---September-2027-BNNP-Sumut-Musnahkan-10-Kg-Sabu--amp--Ratusan-Kilo-Ganja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287165/juni-september-2027-bnnp-sumut-musnahkan-10-kg-sabu-amp-ratusan-kilo-ganja/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 19:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Polda Sumut mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang karena menyelundupkan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keduanya adalah, AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie dan SFL (29), warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi keamanan Bandara Kualanamu tentang adanya dua penumpang pesawat membawa barang yang mencurigakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setelah menerima laporan itu personel melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik kedua penumpang pesawat dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang disimpan di dalam koper," kata Andy, Jumat (09/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menyebutkan, rencananya seluruh barang bukti narkoba akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Kualanamu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Menurut hasil interograsi awal kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang berinisial JND untuk membawa sabu ke Kota Kendari dengan dijanjikan upah sebesar Rp140 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Sementara kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Dua tersangka penyelundupan sabu melalui bandara diamankan bersama barang bukti (W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2480_Dua-Penumpang-Pesawat-Gagal-Selundupkan-Sabu-dari-Kualanamu-ke-Kendari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287164/dua-penumpang-pesawat-gagal-selundupkan-sabu-dari-kualanamu-ke-kendari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPM Medan Johor Sebut Proyek Drainase di Kuala Bekala Diduga Langgar SOP</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 17:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPM Medan Johor Sebut Proyek Drainase di Kuala Bekala Diduga Langgar SOP]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sist]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sistem drainase perkotaan di jalan gudang/perumahan Johor City s/d jalan jamin Ginting, kecamatan Medan Johor, Kota Medan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan terkesan amburadul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Menurut, Jhony M Manik, pekerjaan proyek dengan nomor Kontrak 013/SP/29.4/APBD/2026 Tanggal 29 September 2026 Nilai Anggaran Rp4.968.027.000,00,&#039; waktu pengerjaan 148 (seratus empat delapan) hari, sumber anggaran APBD, penyedia jasa CV AMAR MULIA dengan konsultan supervisi PT Konsulindo Citra Ernala diduga tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Seharusnya, sebelum awal pelaksanaan pekerjaan proyek dimulai pada 29 September 2026 tersebut, Dinas SDABMBK Kota Medan dan Instansi Pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan tidak ada melakukan sosialisasi kepada warga maupun sejumlah pihak lainnya. Sudah jelas, proyek tersebut terkesan melanggar SOP," ujar Jhony Manik, Jumat (9/10/2026) kepada wartawan.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/6974ce5ac660610b44d9b9fed0ff9548_1000425989.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br> Dijelaskan Jhony lagi, dugaan Pelanggaran SOP dimaksud, pihak pelaksana tidak melihat dari aspek terdampak pada lingkungan. Dimana, akibat pekerjaan itu, telah menimbulkan polusi udara yang dihasilkan dari sisa tanah galian yang berserakan dijalan tanpa dilakukan normalisasi/penyiraman menggunakan air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebelumnya, Camat Medan Johor, Dr. Bachtiar Rivai Nasution, S.STP., M.AP saat dikonfirmasi wartawan menghimbau agar material pekerjaan proyek tidak menimbulkan keluhan warga dan mengganggu pengendara saat beraktivitas, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pelaksana teknis untuk merapikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Terkait pekerjaan itu, camat Medan Johor menjelaskan bahwa, proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan giat gotong royong massal dan sapa warga yang dilakukan diwilayah Kecamatan Medan Johor Kelurahan Kwala Bekala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Ini merupakan salah satu upaya pengurangan dampak dan mempercepat surutnya genangan air di wilayah Jl. Jamin Ginting berdasarkan kajian tim teknis Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan," ucap Bachtiar Rivai Nasution.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2889_LPM-Medan-Johor-Sebut-Proyek-Drainase-di-Kuala-Bekala-Diduga-Langgar-SOP.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/kota/287163/lpm-medan-johor-sebut-proyek-drainase-di-kuala-bekala-diduga-langgar-sop/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 16:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat]]></title>
            <description><![CDATA[Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat]]></description>
            <content><![CDATA[Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Wakil Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> Rakabuming Raka sebaiknya tidak buru-buru mundur dari jabatannya. Namun, jika masyarakat bersama DPR RI berhasil membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut polemik <a href="https://www.sumut24.co/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>nya, yang kemudian berujung pada penggunaan hak angket, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> harus berani mengambil sikap tegas: membuka dokumen pendidikan dan mengklarifikasi kebenarannya secara transparan kepada publik atau mempertimbangkan pengunduran diri secara terhormat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian pandangan Osriel Limbong, pengamat politik sekaligus tokoh pemuda Sumatera Utara, menanggapi polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden yang terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Osriel, persoalan ini tidak semestinya diselesaikan hanya melalui perang opini, saling tuding, atau tekanan politik. Kuncinya adalah keterbukaan dokumen, verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> tidak perlu langsung mundur. Berikan kesempatan untuk mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka. Namun, jika masyarakat dan DPR RI berhasil membentuk Pansus Ijazah dan prosesnya berkembang menjadi penggunaan hak angket, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghindari pemeriksaan yang sesuai dengan kewenangan lembaga negara,&quot; tegas Osriel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai, keterbukaan merupakan jalan paling rasional untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan. Apabila dokumen pendidikan dan surat penyetaraan yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pencalonan memang sah serta sesuai ketentuan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> seharusnya dapat menjelaskan dan membuktikannya melalui mekanisme verifikasi resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, tunjukkan bukti yang dapat diverifikasi. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan administratif atau dugaan pelanggaran, semuanya harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemdikbud, KPU, dan Bawaslu Harus Diperiksa&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> semata. Apabila muncul bukti mengenai persoalan surat penyetaraan pendidikan, penelusuran juga perlu diarahkan kepada instansi yang menerbitkan atau memproses dokumen tersebut, termasuk kementerian yang membidangi pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perlu dipastikan apakah dokumen penyetaraan diterbitkan oleh pejabat berwenang, apakah prosedur dan persyaratannya telah dipenuhi, serta apakah dokumen itu memenuhi ketentuan yang berlaku pada saat pencalonan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi berwenang harus menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, KPU dan Bawaslu juga perlu dimintai penjelasan mengenai proses verifikasi persyaratan pencalonan <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> pada Pemilu Presiden 2024, termasuk dokumen pendidikan yang dijadikan dasar penilaian kelayakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pertanyaan mendasarnya sederhana: dokumen apa yang digunakan, siapa yang memeriksa, bagaimana prosedur verifikasinya, dan apa dasar hukum yang dipakai untuk menyatakan persyaratan pendidikan itu terpenuhi? Semua harus dijawab berdasarkan dokumen dan aturan, bukan asumsi,&quot; kata Osriel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan, pemeriksaan terhadap KPU dan Bawaslu bukan berarti kedua lembaga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran. Namun, jika terdapat bukti yang menimbulkan keraguan terhadap proses verifikasi, persoalan itu layak ditelusuri melalui mekanisme yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hak Angket Tidak Boleh Menjadi Alat Tekanan Semata&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel mengingatkan bahwa pembentukan Pansus dan penggunaan hak angket harus mengikuti ketentuan konstitusi serta tata tertib DPR RI. Hak angket bukan instrumen untuk menghakimi seseorang sebelum fakta diperiksa, melainkan salah satu mekanisme pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah yang memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia meminta agar wacana Pansus Ijazah tidak berhenti sebagai slogan politik. Jika memang ada dasar dan dukungan yang cukup, prosesnya harus dijalankan secara serius, objektif, dan terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan hanya ramai di media sosial. Jika memang ada persoalan yang perlu diperiksa, gunakan mekanisme konstitusional. Tetapi jangan pula menjadikan hak angket sebagai alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa pembuktian,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Osriel, hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar untuk menentukan apakah persoalan tersebut sekadar perbedaan penafsiran administratif, mengandung pelanggaran prosedur, atau memiliki konsekuensi hukum yang lebih serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mundur atau Membuktikan Kebenaran&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel berpandangan, apabila dokumen pendidikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> terbukti sah dan sesuai ketentuan, polemik seharusnya diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, jika proses pemeriksaan menemukan persoalan serius yang berdampak pada kepercayaan publik, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> harus mempertimbangkan konsekuensi politik dan moralnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagi saya, pilihannya bukan langsung mundur sekarang. Pertama, buka dokumen dan klarifikasi kebenarannya. Kedua, biarkan lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif. Tetapi jika polemik ini berkembang menjadi persoalan serius dan kepercayaan publik terus merosot, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> sebaiknya mempertimbangkan mundur secara terhormat daripada menunggu krisis politik yang lebih besar,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pengunduran diri merupakan pilihan politik, sedangkan pemberhentian Wakil Presiden harus mengikuti prosedur konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945, termasuk tahapan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jabatan Wakil Presiden bukan sekadar persoalan menang atau kalah dalam kontestasi politik. Jabatan itu membawa tanggung jawab besar kepada rakyat. Karena itu, transparansi dan keberanian mempertanggungjawabkan dokumen yang menjadi dasar pencalonan harus menjadi prioritas,&quot; pungkas Osriel Limbong.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6123_Osriel-Limbong--Jika-Pansus-Ijazah-Bergulir--Gibran-Harus-Berani-Buka-Bukti-atau-Pertimbangkan-Mundur-Terhormat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287162/osriel-limbong-jika-pansus-ijazah-bergulir-gibran-harus-berani-buka-bukti-atau-pertimbangkan-mundur-terhormat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 16:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul]]></title>
            <description><![CDATA[Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &mdash; Lapangan sepak bola mini di Sentul, Bogor, Jawa Barat, berpeluang menjadi titik temu baru bagi negara-negara <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>. Timor Leste membuka jalan untuk mengirimkan wakilnya dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Januari mendatang. Keikutsertaan itu sekaligus membuka pembicaraan lebih jauh mengenai pengembangan sepak bola mini di Timor Leste.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan Pengurus Pusat Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) dengan Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Roberto Sarmento de Oliveira Soares, di Kedutaan Besar Timor Leste, Jakarta, Jumat (9/10/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan diawali dengan pembicaraan yang dibuka Wakil Ketua Umum KSMI Bidang Media dan Teknologi, Tundra Meliala. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSMI Yan Mulia Abidin menawarkan keikutsertaan Timor Leste dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>n Mini Football Cup 2027 yang menjadi bagian dari rangkaian <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship di Sentul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Dubes Roberto Sarmento de Oliveira Soares. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya KSMI memperluas jejaring sepak bola mini di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>," kata Tundra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tawaran tersebut mendapat sambutan positif dari Roberto. Duta Besar Timor Leste itu menyatakan senang atas kedatangan Pengurus Pusat KSMI yang secara khusus meluangkan waktu untuk datang ke kantor kedutaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi KSMI, respons tersebut menjadi lebih penting karena pembicaraan tidak berhenti pada kemungkinan keikutsertaan Timor Leste dalam turnamen di Indonesia. Kedutaan Besar Timor Leste juga akan menindaklanjuti gagasan pengembangan sepak bola mini tersebut kepada Menteri Olahraga Timor Leste.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu diharapkan dapat membuka jalan bagi pembentukan atau pengembangan sepak bola mini secara lebih terorganisasi di Timor Leste. Dengan demikian, partisipasi dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship tidak hanya menjadi agenda pertandingan, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem sepak bola mini di negara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kedutaan Besar Timor Leste akan menindaklanjuti kepada Menteri Olahraga agar sepak bola mini juga dapat dikembangkan di sana," ujar Yan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 sendiri diproyeksikan menjadi salah satu ajang sepak bola mini lintas negara di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>. KSMI tengah membangun komunikasi dengan sejumlah negara untuk memastikan kompetisi tersebut memiliki representasi internasional yang kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rencana menghadirkan Timor Leste menambah dimensi tersendiri bagi turnamen. Selain mempertemukan tim-tim dari berbagai negara <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>, kompetisi tersebut dapat menjadi ruang interaksi antarpemain, pelatih, pengurus olahraga, dan komunitas sepak bola dari negara-negara peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sepak bola mini dinilai memiliki peluang berkembang karena format permainannya lebih sederhana dan kebutuhan infrastrukturnya relatif lebih fleksibel dibandingkan sepak bola lapangan besar. Karena itu, olahraga tersebut berpotensi menjadi pintu masuk pembinaan pemain sekaligus memperluas basis partisipasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Indonesia, penyelenggaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kemampuan dalam mengembangkan sepak bola mini sekaligus membangun hubungan olahraga dengan negara-negara di kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KSMI berharap komunikasi dengan Timor Leste dapat berlanjut hingga ke tingkat pemerintah. Jika terealisasi, keikutsertaan Timor Leste akan menambah kekuatan dan keragaman peserta <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 sekaligus menjadi awal kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan sepak bola mini kedua negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Dubes Roberto didampingi Second Secretary Joanico Gomes dan Third Secretary Remigio Coa. Dari KSMI, pertemuan tersebut diikuti jajaran Pengurus Pusat yang tengah mempersiapkan pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yan menilai keterbukaan Kedutaan Besar Timor Leste menjadi modal penting bagi KSMI untuk memperluas jaringan sepak bola mini di <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap Timor Leste dapat menjadi bagian dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027. Lebih dari itu, kami berharap pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan dalam mengembangkan sepak bola mini di Timor Leste," katanya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4248_Timor-Leste-Buka-Jalan-ke-Asia-Championship-2027-di-Sentul.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287161/timor-leste-buka-jalan-ke-asia-championship-2027-di-sentul/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung pada 31 Desember 2026. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari target 7.952 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, pada tahun anggaran 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> oleh Kementerian PKP jumlahnya ada 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Ronny Ariuly Hutahayan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, target pembangunan tersebut terdiri atas 6.220 unit di Aceh, 919 unit di Sumut, dan 813 unit di Sumatera Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Sumut, pembangunan 919 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> saat ini masih berada pada tahap pembersihan lahan (land clearing) menuju pematangan lahan. Proses pelelangan telah dilakukan, kontraktor telah ditunjuk, dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mudah-mudahan on track. Rencananya 31 Desember, 919 unit di Sumatera Utara bisa diselesaikan sesuai rencana," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyediaan lahan, pembersihan lahan, hingga konstruksi. Hingga saat ini, sekitar 2.085 unit huntap telah diselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih mengejar target 7.952 unit," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pembangunan fisik, proses pendataan yang melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah juga membutuhkan waktu. Proses tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana induk yang difinalisasi pada April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mendukung pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> pada 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Khusus untuk Sumut, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp299 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, target pembangunan huntap untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 mencapai 25.606 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 20.647 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumut, dan 1.252 unit di Sumatera Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesuai arahan Presiden, durasi pelaksanaan pembangunan dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun. Untuk rencana pembangunan pada 2027, penetapan lokasi lahan dan pengurusan perizinan juga telah dimulai secara paralel dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apa yang bisa dilakukan secara paralel kami lakukan, sementara pembangunan di lapangan juga dikejar," tuturnya. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9015_Pemerintah-Targetkan-919-Unit-Huntap-di-Sumut-Rampung-Akhir-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287160/pemerintah-targetkan-919-unit-huntap-di-sumut-rampung-akhir-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>MEDAN &mdash; Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan dari pakar hukum Universitas Ekasakti Padang, Prof. Dr. Yuspar, S.H., M.Hum. Ia menilai putusan tersebut menyisakan persoalan mendasar mengenai kepastian hukum dan kejelasan tindak lanjut konstitusional.</p><p></p><p>Dalam tanggapannya, Prof. Yuspar menyebut situasi tersebut sebagai paradoks hukum. Menurutnya, putusan pengadilan semestinya tidak hanya menyelesaikan persoalan prosedural, tetapi juga memberikan kejelasan yang dapat dipahami masyarakat mengenai ruang lingkup persoalan yang diperiksa dan konsekuensi hukumnya.</p><p></p><p>"Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, yang kalah bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," demikian pernyataan Prof. Yuspar dalam artikel yang ditulisnya.</p><p></p><p>Putusan MK dan Pertanyaan tentang Kepastian Hukum</p><p></p><p>Prof. Yuspar menyoroti persoalan kedudukan hukum pemohon (legal standing) dan batas kewenangan MK yang menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.</p><p></p><p>Menurutnya, persoalan yang menyangkut persyaratan pejabat publik seharusnya memperoleh penjelasan hukum yang terang agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang semakin luas di tengah masyarakat.</p><p></p><p>Ia juga menekankan pentingnya prinsip rule of law dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Kedua prinsip tersebut, menurutnya, merupakan fondasi penting bagi negara demokrasi yang menempatkan hukum sebagai pedoman penyelenggaraan kekuasaan.</p><p></p><p>Bagi Prof. Yuspar, persoalan ini bukan sekadar perdebatan tentang pihak yang menang atau kalah dalam persidangan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum.</p><p></p><p>Dokumen Pendidikan Gibran Menjadi Bagian dari Polemik</p><p></p><p>Dalam artikelnya, Prof. Yuspar turut mempersoalkan dokumen pendidikan yang menjadi bagian dari gugatan terhadap persyaratan pencalonan Gibran.</p><p></p><p>Ia merujuk pada Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Pemilu sebagai dasar hukum yang relevan dalam perdebatan mengenai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.</p><p></p><p>Menurut pandangannya, persoalan mengenai kecukupan dokumen pendidikan dan pemenuhan persyaratan jabatan publik perlu mendapatkan penjelasan hukum yang tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.</p><p></p><p>Meski demikian, penilaian mengenai keabsahan dokumen pendidikan harus dibedakan dari kesimpulan mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan hukum. Hal tersebut perlu didasarkan pada dokumen resmi, ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan dan amar putusan yang sebenarnya.</p><p></p><p>DPR Disorot, Akankah Ada Langkah Konstitusional Berikutnya?</p><p></p><p>Prof. Yuspar juga menyoroti kemungkinan adanya perkembangan lanjutan melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan lembaga negara lain.</p><p></p><p>Dalam artikelnya, ia mengarahkan perhatian kepada DPR dan mengangkat kemungkinan pemakzulan sebagai salah satu isu yang patut dicermati dalam perdebatan publik.</p><p></p><p>Namun, pemakzulan wakil presiden bukanlah proses otomatis akibat gugatan yang tidak diterima MK. Mekanisme tersebut harus memenuhi dasar dan tahapan konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945.</p><p></p><p>Karena itu, setiap wacana mengenai pemberhentian wakil presiden harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan politik atau penafsiran sepihak terhadap putusan pengadilan.</p><p></p><p>Meski demikian, sorotan Prof. Yuspar memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai putusan tersebut tidak berhenti pada ruang persidangan. Publik juga menaruh perhatian pada bagaimana lembaga-lembaga negara menjalankan kewenangan konstitusionalnya.</p><p></p><p>Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan</p><p></p><p>Prof. Yuspar mengingatkan bahwa legitimasi lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formalnya, tetapi juga oleh kejelasan pertimbangan hukum, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan prinsip negara hukum.</p><p></p><p>Menurutnya, apabila suatu putusan menimbulkan pertanyaan yang luas di tengah masyarakat, penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan ruang lingkup kewenangan lembaga terkait menjadi sangat penting.</p><p></p><p>Ia berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah.</p><p></p><p>"Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, yang kalah bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," tegasnya.</p><p></p><p>Bagi Prof. Yuspar, perkembangan berikutnya perlu dicermati dengan mengedepankan konstitusi, kepastian hukum, dan tanggung jawab lembaga negara.</p><p></p><p>Persoalan mendasarnya kini adalah bagaimana memastikan bahwa setiap polemik hukum memperoleh penjelasan yang memadai dan setiap langkah lanjutan tetap berada dalam koridor konstitusi.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8256_Pakar-Hukum-Universitas-Ekasakti-Soroti-Konsekuensi-Putusan-MK--DPR-Jadi-Perhatian-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/287159/pakar-hukum-universitas-ekasakti-soroti-konsekuensi-putusan-mk-dpr-jadi-perhatian-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare]]></title>
            <description><![CDATA[Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>) Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mencatat peningkatan luas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) menjadi sekitar 1.897,89 hektare. Capaian ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka kuasai dan kelola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan tersebut dibahas dalam rapat panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Padang Lawas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., di ruang rapat Sekda Palas, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas sebelumnya tercatat sebesar 1.854,27 hektare pada 2021 berdasarkan SK Nomor 1351/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, setelah dilakukan perbaikan tata batas, luas yang dipertahankan berdasarkan surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan selaku Ketua Tim Inver PPTKH tertanggal 25 Oktober 2024 menjadi 1.063,38 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru membawa perubahan signifikan. Berdasarkan surat Menteri Kehutanan tertanggal 3 September 2026, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas disetujui menjadi sekitar 1.897,89 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar 834,51 hektare dibandingkan luas yang sebelumnya dipertahankan pada 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekda Palas Panguhum Nasution menyampaikan bahwa perkembangan tersebut merupakan hasil dari proses koordinasi dan upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut dukungan dan komitmen Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan tata batas kawasan hutan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Panguhum, kepastian hukum atas tanah menjadi hal penting bagi warga yang telah lama bermukim maupun mengelola lahan di wilayah yang masuk dalam penanganan PPTKH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah perjuangan untuk rakyat. Kita ingin masyarakat Padang Lawas mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan semua pihak, luas lahan kita bertambah dari 1.063 hektare menjadi 1.897 hektare. Ini untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap penambahan luas PPTKH tersebut dapat memperluas cakupan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses penyelesaian tetap membutuhkan tahapan administrasi dan verifikasi sesuai regulasi. Penambahan luas PPTKH tidak serta-merta berarti seluruh bidang tanah langsung memperoleh sertifikat, karena status dan persyaratan setiap bidang harus dipastikan melalui mekanisme yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Pengukuhan Perencanaan dan Kawasan Hutan BPKH Wilayah I Medan, Paskha Panjaitan, S.Hut., memaparkan mekanisme serta tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemaparan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai proses yang harus dilalui dalam penyelesaian PPTKH, termasuk pelaksanaan tahapan sesuai peraturan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar proses penataan batas dan penyelesaian penguasaan tanah dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan kejelasan terhadap lahan yang menjadi objek penanganan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam mendukung kelengkapan data serta penyampaian informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan proses penyelesaian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Padang Lawas turut dihadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua, Ferdinan Siringoringo, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Tumpa Haposan Dongoran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir pula perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta kepala desa yang wilayahnya berkaitan dengan proses PPTKH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui koordinasi tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Padang Lawas berharap penyelesaian tata batas kawasan hutan dan penguasaan tanah masyarakat dapat terus berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengawal setiap tahapan agar hasil penyelesaian PPTKH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian status dan hak atas tanah sesuai peraturan perundang-undangan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9126_Kabar-Baik--Pemkab-Palas-Perjuangkan-Hak-Tanah-Masyarakat--PPTKH-Disetujui-Seluas-1-897-89-Hektare.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287158/kabar-baik-pemkab-palas-perjuangkan-hak-tanah-masyarakat-pptkh-disetujui-seluas-189789-hektare/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat: Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat: Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>), H. Gus Irawan Pasaribu, mendesak percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Ia meminta berbagai kendala rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari persoalan pemanfaatan lahan hingga koordinasi lintas kementerian, segera diselesaikan agar pembangunan tidak terus mengalami hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan menegaskan, masyarakat terdampak bencana membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pihak terkait harus memastikan setiap tahapan pembangunan huntap berjalan sesuai rencana dan menghasilkan kemajuan nyata di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Gus Irawan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, khususnya pembangunan huntap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat itu melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam forum tersebut, Gus Irawan menekankan pentingnya evaluasi yang berorientasi pada persoalan nyata, bukan sekadar pembahasan administratif. Menurutnya, setiap hambatan yang ditemukan harus diidentifikasi secara jelas, kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan dan langkah penyelesaian yang terukur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah Pemanfaatan Lahan Jadi Perhatian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang memengaruhi percepatan pembangunan huntap di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah belum sinkronnya koordinasi dan prosedur pemanfaatan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian karena dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan. Tanpa penyelesaian yang jelas, pekerjaan di lapangan berpotensi berjalan lebih lambat meskipun pemerintah daerah telah berupaya mendorong percepatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu diarahkan pada penyelesaian hambatan yang konkret. Kejelasan prosedur pemanfaatan lahan juga menjadi hal penting agar tahapan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala administratif yang berlarut-larut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Evaluasi Harus Berujung pada Langkah Konkret&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Tapanuli Selatan itu berharap rapat monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa setiap persoalan harus memiliki arah penyelesaian yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Percepatan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana. Kepastian hunian tidak hanya berkaitan dengan tersedianya bangunan tempat tinggal, tetapi juga menjadi dasar bagi warga untuk kembali menata kehidupan secara lebih aman dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang masih dihadapi. Dengan langkah yang terarah dan kerja sama lintas pemerintahan, pembangunan huntap di Tapanuli Selatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian tempat tinggal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4853_Bupati-Gus-Irawan-Desak-Huntap-Tapsel-Dipercepat--Jangan-Biarkan-Warga-Korban-Bencana-Terus-Menunggu-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287157/bupati-gus-irawan-desak-huntap-tapsel-dipercepat-jangan-biarkan-warga-korban-bencana-terus-menunggu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran Mencapai 60,10 Persen</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran Mencapai 60,10 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Padanglawas Utara sumut24.co  Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Padanglawas Utara |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan jembatan beton di Desa <a href="https://www.sumut24.co/tag/sampuran/" target="_blank">Sampuran</a>, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dikebut. Hingga Rabu (7/10/2026), progres pembangunan jembatan yang dikerjakan di wilayah Kodim 0212/TS tersebut telah mencapai 60,10 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sejumlah pekerjaan dilakukan di lokasi, mulai dari pembersihan area pembangunan, perakitan keranjang pondasi, pembuatan begisting atau mal, hingga pelangsiran material jembatan. Pekerjaan juga meliputi pengecoran pondasi, pembongkaran jalan darurat, pembuatan mal pengecoran pondasi, serta pemasangan pondasi bibir jembatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Proses pembangunan dilanjutkan dengan penimbunan pada bagian bibir jembatan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat struktur sekaligus mempersiapkan jembatan agar nantinya dapat digunakan masyarakat sebagai akses penghubung yang lebih aman dan nyaman.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_1000448514.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P., M.Han., mengatakan, pembangunan jembatan beton bukan sekadar menghadirkan infrastruktur penghubung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan, mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pembangunan jembatan ini dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan personel Kodim 0212/TS, Denzibang, YonTP, serta masyarakat setempat. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan wilayah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dengan konstruksi yang lebih kokoh dan dapat digunakan dalam jangka panjang, jembatan beton diharapkan mampu memangkas waktu tempuh warga, mempermudah akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan maupun pusat pemerintahan, serta tetap mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kondisi cuaca.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_1000448515.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Keberadaan jembatan juga memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat. Akses yang lebih baik akan memudahkan petani membawa hasil panen ke pasar, sekaligus memungkinkan kendaraan maupun alat pertanian masuk lebih dekat ke area perkebunan dan persawahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pembangunan jembatan ini diharapkan tidak hanya membuka akses antarwilayah, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal, memperkuat konektivitas masyarakat dan membuka peluang berkembangnya berbagai potensi daerah, termasuk sektor pariwisata.(BS)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1232_Kodim-0212-TS-Percepat-Pembangunan-Jembatan-Beton-di-Sampuran-Mencapai-60-10-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287156/kodim-0212ts-percepat-pembangunan-jembatan-beton-di-sampuran-mencapai-6010-persen/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya]]></title>
            <description><![CDATA[JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta&ndash; JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sertifikasi halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account &amp; Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengusung tema &quot;Halal Logistics: From Certification to Implementation&quot;, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik. Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,&quot; ujar M. Feriadi Soeprapto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan. Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna &quot;Connecting Happiness&quot; mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema &quot;Melesat Hebat&quot;, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6417_JNE-Raih-Sertifikasi-Halal-untuk-Layanan-Logistik-dari-BPJPH--Perkuat-Standar-Layanan-Terpercaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287155/jne-raih-sertifikasi-halal-untuk-layanan-logistik-dari-bpjph-perkuat-standar-layanan-terpercaya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Osriel Limbong: Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Osriel Limbong: Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan]]></title>
            <description><![CDATA[Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>MEDAN &mdash; Pemerhati politik Osriel Limbong menilai polemik mengenai kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka berpotensi berkembang menjadi persoalan politik nasional yang lebih besar, terutama jika ditempuh melalui jalur hukum dan kemudian menjadi bahan pengawasan parlemen.</p><p>Menurut Osriel, langkah hukum yang dikaitkan dengan tim Denny Indrayana dapat dibaca sebagai strategi untuk menguji persoalan persyaratan pendidikan dalam pencalonan wakil presiden. Jika terdapat dasar hukum dan bukti yang kuat, persoalan tersebut berpotensi membuka ruang perdebatan lebih luas di DPR RI, termasuk mengenai kemungkinan penggunaan hak angket.</p><p>"Persoalan ini harus diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang tepat. Jika memang ada persoalan dalam pemenuhan persyaratan pencalonan, dokumen dan dasar hukumnya harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai perdebatan politik menggantikan proses pembuktian," demikian pokok analisis politik yang perlu ditegaskan Osriel.</p><p>Ia menilai, apabila wacana hak angket benar-benar bergulir, sikap fraksi-fraksi di Senayan akan menjadi faktor penting. PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, NasDem, dan PKS memiliki posisi politik yang dapat memengaruhi dinamika parlemen.</p><p>Namun, dukungan terhadap hak angket tidak bisa diasumsikan hanya berdasarkan kalkulasi atau kepentingan sesaat. Sikap resmi setiap fraksi, kecukupan dukungan anggota, serta terpenuhinya persyaratan formal DPR akan menentukan apakah wacana tersebut dapat diwujudkan.</p><p>Pemilu 2029 dan Posisi Strategis PSI</p><p>Osriel juga menyoroti kemungkinan keterkaitan dinamika politik saat ini dengan persaingan menuju Pemilu 2029, khususnya posisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pengaruh politik Joko Widodo.</p><p>Menurut analisisnya, apabila pengaruh Jokowi tetap kuat dalam pemerintahan Prabowo Subianto, kondisi tersebut secara teoritis dapat menjadi modal politik bagi PSI untuk memperluas dukungan elektoral.</p><p>Akan tetapi, pengaruh seorang tokoh tidak otomatis menjamin keberhasilan partai menembus ambang batas parlemen. PSI tetap harus membuktikan kemampuannya meraih suara pemilih secara nasional.</p><p>Di sisi lain, PAN, Demokrat, dan NasDem juga patut diperhitungkan dalam peta persaingan politik mendatang. Jika ambang batas parlemen mengalami perubahan, konsekuensinya dapat memengaruhi strategi dan peluang partai-partai peserta pemilu. Besarnya dampak itu akan bergantung pada aturan yang akhirnya berlaku dan perolehan suara masing-masing partai.</p><p>Karena itu, hubungan antara polemik pendidikan Gibran, wacana hak angket, dan kepentingan partai menjelang 2029 perlu dibaca secara kritis. Namun, dugaan adanya strategi terkoordinasi untuk melemahkan partai tertentu tetap membutuhkan bukti, bukan sekadar asumsi politik.</p><p>Hukum Jangan Kalah oleh Kepentingan Kekuasaan</p><p>Osriel menegaskan bahwa perdebatan mengenai persyaratan pencalonan pejabat publik harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi dan kepastian hukum.</p><p>Jika ada dugaan pelanggaran, pembuktiannya harus dilakukan melalui lembaga yang berwenang. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku, kesimpulan tersebut juga harus dihormati.</p><p>Pada akhirnya, polemik ini bukan hanya menyangkut kepentingan Gibran atau partai politik tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bahwa aturan pemilu diterapkan secara konsisten, lembaga negara menjalankan kewenangannya secara benar, dan pengawasan parlemen tidak berubah menjadi sekadar alat pertarungan kekuasaan.</p><p>Catatan: Naskah ini merupakan draf berdasarkan kerangka analisis yang diberikan. Kutipan langsung dan pernyataan spesifik di atas perlu dikonfirmasi kepada Osriel Limbong sebelum diterbitkan sebagai pernyataan narasumber.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7702_Osriel-Limbong--Polemik-Kesetaraan-Ijazah-Gibran-Bisa-Menjadi-Pintu-Masuk-Hak-Angket-DPR--Peta-Politik-2029-Dipertaruhkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287154/osriel-limbong-polemik-kesetaraan-ijazah-gibran-bisa-menjadi-pintu-masuk-hak-angket-dpr-peta-politik-2029-dipertaruhkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan]]></title>
            <description><![CDATA[Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Deliserdang- <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang, mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2026. Operasi yang berlangsung sejak 14 September hingga 3 Oktober 2026 tersebut berhasil mengungkap 100 target operasi yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kamis (08/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi Sikat Toba 2026 merupakan langkah kepolisian untuk menekan angka kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dengan jajaran Polsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sasaran operasi tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sejumlah lokasi dan barang yang berkaitan dengan tindak pidana Curat maupun Curas"&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan rekapitulasi harian Operasi Sikat Toba 2026 periode 14 September sampai 3 Oktober 2026, tercatat 100 target operasi berhasil diungkap dengan tingkat pencapaian mencapai 100 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rinciannya terdiri atas 40 target orang, 30 target tempat, dan 30 target barang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mencapai target operasi, jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang juga mengungkap puluhan perkara pencurian selama pelaksanaan operasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk non target operasi, Sat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang tercatat dengan 30 target dan berhasil  ungkap kasus dengan tingkat pencapaian lebih dari target sebaynyak 37 target dengan rincian 14 target orang, 13 target tempat dan 10 barang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui Operasi Sikat Toba 2026, kepolisian berharap keberadaan aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kondisi wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang yang semakin aman dan kondusif"tutup Kasat Reskrim]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1080_Operasi-SIKAT-TOBA-2026--Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-100-Target-dan-34-Kasus-Kejahatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287153/operasi-sikat-toba-2026-polresta-deli-serdang-ungkap-100-target-dan-34-kasus-kejahatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum]]></title>
            <description><![CDATA[Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiringi penyediaan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah, tetapi juga harus memastikan akses jalan, jembatan, serta fasilitas dasar yang menunjang kehidupan masyarakat tersedia dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Membangun kembali rumah berarti membangun kembali tempat masyarakat memulai kehidupannya, memulihkan rasa aman, serta mengembalikan harapan untuk menata masa depan. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, hingga lembaga kemanusiaan," ujar Wagub Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, Surya menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap. Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan lahan, kejelasan status hukum, kesesuaian tata ruang, serta keamanan lokasi dari potensi bencana berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hunian harus memenuhi standar keselamatan serta dilengkapi akses air bersih, sanitasi, listrik, drainase, dan fasilitas pelayanan dasar. Data penerima manfaat wajib diverifikasi dan divalidasi agar bantuan tepat sasaran dan terpantau secara berkala," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya menjelaskan, pembangunan huntap di Sumut saat ini melibatkan sejumlah pihak. Yayasan Buddha Tzu Chi telah membangun 1.103 unit yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 441 unit, Kota Padangsidimpuan 241 unit, Kota Sibolga 200 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 182 unit, dan Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Posko Bencana Provinsi Sumut telah membangun 100 unit huntap, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani pembangunan sebanyak 792 unit. Surya mengakui, kesiapan dan kejelasan status lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan huntap di wilayah Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, Sarana, dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahaean, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan target waktu pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 lalu, target pembangunan huntap dipercepat menjadi 2 tahun dari rencana awal 3 tahun. Arahan ini menuntut percepatan penyelarasan alokasi anggaran, material, hingga kapasitas pelaksana di lapangan," ungkap Ronny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRRP, lebih dari 184.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Dari target pembangunan 57.027 unit huntap, hingga awal Oktober 2026 sebanyak 2.085 unit telah rampung, sedangkan 1.882 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengawal penanganan 27.809 unit huntap dengan skema &#039in situ&#039; atau pembangunan di lokasi semula.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, Kemenko menekankan pentingnya percepatan kepastian lahan dan validasi data penerima manfaat. Upaya tersebut juga perlu didukung perencanaan rantai pasok material, termasuk penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), pelibatan tenaga kerja lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggerakkan perekonomian daerah, serta pembangunan hunian secara paralel dengan penyediaan layanan dasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan Walikota, serta kepala perangkat daerah dari Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, baik secara langsung maupun virtual. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9183_Wagub-Sumut-Minta-Percepatan-Huntap-Pascabencana-Diiringi-Pembangunan-Infrastruktur-dan-Fasilitas-Umum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287152/wagub-sumut-minta-percepatan-huntap-pascabencana-diiringi-pembangunan-infrastruktur-dan-fasilitas-umum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA]]></title>
            <description><![CDATA[MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang petani mungkin tidak pernah menginjakkan kaki di Istana. Ia belum tentu mengikuti pidato Presiden sampai selesai. Tetapi ia tahu kapan pupuk sulit diperoleh, berapa harga gabahnya, dan apakah penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pengalaman itulah ia mengenal pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat, wajah kekuasaan hadir melalui perkara sehari-hari: petugas yang melayani dengan ramah, bantuan yang tiba tepat waktu, atau pengaduan yang tidak kunjung mendapat jawaban. Presiden jauh secara fisik, tetapi akibat kebijakannya terasa dekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan seorang Guru Besar Komunikasi, Prof. Iswandi Syahputra tentang &quot;memadatkan jarak komunikasi pemerintah&quot; menyentuh persoalan penting: bagaimana pemikiran Presiden Prabowo dipahami rakyat, sekaligus bagaimana kehidupan rakyat masuk ke dalam pertimbangan pemerintah?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedekatan dan Pengalaman&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seseorang yang dilihat dari jauh memang dapat dipahami berbeda oleh mereka yang mengenalnya langsung. Sosok yang terkesan keras bisa terasa hangat setelah diajak berbicara. Pertemuan membuka kesempatan untuk memahami alasan di balik sikapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kedekatan tidak selalu menghasilkan kepercayaan. Warga juga bisa kecewa karena pernah mengalami pelayanan buruk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kritik tidak boleh buru-buru dianggap sebagai kebencian. Orang tua yang mempertanyakan keamanan makanan anaknya sedang menyampaikan kecemasan. Petani yang mengeluhkan pupuk sedang membicarakan kelangsungan hidup. Mereka membutuhkan jawaban, bukan penilaian terhadap sikapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam psikologi, dikenal &#039;negativity bias&#039;, kecenderungan memberi bobot lebih besar pada informasi negatif dibandingkan informasi positif. Satu pengalaman buruk dapat membekas lebih lama daripada sederet kabar baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tingkat masyarakat, pengalaman itu dibagikan, menemukan pengalaman serupa, lalu membentuk persepsi bersama. Kekecewaan pribadi dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komunikasi pemerintah perlu memahami proses ini. Publikasi capaian harus berjalan bersama perbaikan yang dirasakan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendengar hingga Menindaklanjuti&lt;/p&gt; &lt;p&gt;James E. Grunig menawarkan model komunikasi dua arah yang simetris. Organisasi menjelaskan pandangannya, mendengarkan publik, dan membuka kemungkinan penyesuaian berdasarkan dialog.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pemerintah, prinsip ini berarti suara masyarakat mempunyai tempat dalam keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sayangnya, birokrasi kadang merasa pekerjaan selesai setelah informasi diumumkan. Padahal, warga yang mengadu ingin mengetahui siapa yang menangani masalahnya, kapan memperoleh jawaban, dan apa yang sedang dikerjakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kanal pengaduan membawa tanggung jawab untuk menindaklanjuti. Jika keluhan hanya menjadi angka dalam laporan, masyarakat merasa berbicara kepada ruang kosong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bakom dapat mengorkestrasi perjalanan suara warga: menghimpun keluhan, memeriksa fakta, meneruskannya kepada instansi berwenang, dan memastikan hasil penanganan disampaikan kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan yang berulang harus menjadi bahan evaluasi Presiden. Dengan begitu, komunikasi ikut membantu pemerintah membaca keadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adil dalam Memperlakukan Warga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teori keadilan prosedural menjelaskan bahwa kepercayaan dipengaruhi oleh cara keputusan dibuat dan cara seseorang diperlakukan. Kesempatan bersuara, proses yang terbuka, dan perlakuan penuh hormat mempunyai arti penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga mungkin belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Namun, penjelasan yang jujur membuat mereka memahami keadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, jawaban yang benar secara administratif bisa menimbulkan luka jika disampaikan dengan merendahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, prinsip ini terasa nyata. Pemohon paspor membutuhkan kejelasan persyaratan dan waktu pelayanan. Keluarga warga binaan membutuhkan kepastian prosedur serta informasi mengenai hak yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cara petugas menjawab turut membentuk pandangan mereka terhadap negara. Di loket pelayanan, komunikasi pemerintah menemukan ujiannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empati Saat Masalah Terjadi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika program menghadapi masalah, pemerintah perlu mendahulukan warga yang terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam contoh insiden keracunan MBG yang disebut Prof. Iswandi, anak yang sakit dan keluarga yang cemas membutuhkan pertolongan, informasi, pemeriksaan penyebab, serta langkah pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tujuan besar program tetap perlu dijelaskan. Tetapi urutan penyampaian menentukan apakah pemerintah terdengar peduli atau sibuk membela diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat dapat memahami bahwa program besar menghadapi kendala. Yang sulit diterima adalah ketika penderitaan mereka terasa dikecilkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakui masalah secara jujur membuka ruang perbaikan. Penjelasan tentang niat Presiden kemudian memperoleh kekuatan karena ditopang tindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahasa yang Sampai ke Rumah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Memadatkan jarak berarti membawa bahasa kebijakan ke kehidupan warga. Ketahanan pangan perlu dijelaskan melalui pupuk, penghasilan petani, dan harga kebutuhan pokok. Transformasi pelayanan harus terlihat pada antrean, persyaratan, dan waktu penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fakta antarlembaga harus konsisten. Penyampaiannya mengikuti kebutuhan masyarakat melalui petugas pelayanan, penyuluh, guru, media lokal, dan kanal digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilannya diukur dari pemahaman warga, kepercayaan, serta penyelesaian keluhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden tidak mungkin menemui setiap orang. Namun, pemerintah dapat memastikan setiap perjumpaan warga dengan negara menghadirkan rasa dihormati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petani tetap jauh dari Istana. Ketika pupuk tersedia dan keluhannya ditanggapi, jarak itu menyempit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia memiliki alasan untuk percaya. Kepercayaan yang lahir dari pengalaman semacam itulah yang membuat pesan Presiden mempunyai arti dalam kehidupan rakyat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3666_MEMADATKAN-JARAK--MENGHADIRKAN-NEGARA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287151/memadatkan-jarak-menghadirkan-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>