<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 16:23:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 16:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> &ndash; Bank Sumut memperluas layanan perbankan hingga ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan tersebut hadir setelah Bank Sumut Kantor Cabang <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemimpin Cabang Bank Sumut <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Thomas Tarigan mengatakan kerjasama dengan BPKAD ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Oleh dirinya sebagai Pemimpin Cabang dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala BPKAD Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, H. Firmansyah. Diikuti dua hari kemudian, penandatanganan PKS bersama Kepala Bapenda Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Raja Azmansyah pada Jumat (28/8).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masyarakat Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,&quot; ujar Thomas, Selasa (1/9).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerjasama tersebut, lanjut Thomas, merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berupa kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perluasan layanan Bank Sumut di <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terpisah, Sekretaris Daerah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, H. Firmansyah, menyambut baik kerjasama tersebut. Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,&quot; ujar Firmansyah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Bapenda <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Raja Azmansyah menyebutkan kemudahan akses pembayaran pajak juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>,&quot; kata Raja Azmansyah.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8298_Tak-Hanya-di-Sumut--Bank-Sumut-Kini-Layani-Pembayaran-PBB-Kota-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285834/tak-hanya-di-sumut-bank-sumut-kini-layani-pembayaran-pbb-kota-batam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPC ABPEDNAS Deli Serdang Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-81</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPC ABPEDNAS Deli Serdang Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-81]]></title>
            <description><![CDATA[DPC ABPEDNAS Deli Serdang Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke81]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELISERDANG &mdash; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap institusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> yang terus menjalankan tugas dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Deli Serdang OK. Hendri Fadlian Karmain, SH, didampingi Sekretaris DPC ABPEDNAS Kabupaten Deli Serdang Raja A.R.H., SH., M.Kn mengatakan, Peringatan Hari Lahir <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> ke-81 tahun 2026 mengusung semangat &quot;Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas&quot;, dengan harapan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> semakin dipercaya masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPC ABPEDNAS Deli Serdang OK. Hendri Fadlian Karmain bersama jajaran berharap momentum Hari Lahir <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> ke-81 dapat menjadi refleksi untuk terus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat Hari Lahir <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> Republik Indonesia ke-81. Semoga <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejaksaan/" target="_blank">Kejaksaan</a> semakin profesional, berintegritas dan senantiasa mendapat kepercayaan masyarakat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,&quot; demikian pesan DPC ABPEDNAS Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum tersebut sekaligus diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.rel<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3061_DPC-ABPEDNAS-Deli-Serdang-Ucapkan-Selamat-Hari-Lahir-Kejaksaan-ke-81.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285833/dpc-abpednas-deli-serdang-ucapkan-selamat-hari-lahir-kejaksaan-ke81/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 15:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD]]></title>
            <description><![CDATA[Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN  &ndash; Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah capaian pendapatan yang dinilai masih perlu digenjot hingga akhir tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Bobby, realisasi PAD Sumut hingga akhir Agustus 2026 memang telah melampaui 50 persen, namun capaian tersebut belum cukup untuk menjamin target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Capaian sampai bulan Agustus memang di atas 50 persen, tetapi kita tidak boleh lengah,&quot; kata Bobby dihadapan kepala daerah, Kemendagri, Kepolisian dan undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby mengatakan dua sumber utama pembentuk PAD Provinsi Sumut masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan PT Jasa Raharja untuk mengoptimalkan penerimaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, sejak diterapkannya mekanisme opsen pajak, bagian pajak kendaraan bermotor langsung diterima pemerintah kabupaten/kota tanpa harus menunggu penyaluran dari pemerintah provinsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Bobby, pada 2025 Pemprov Sumut telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp1,3 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan hingga Agustus 2026, realisasi penyaluran opsen pajak telah mencapai sekitar Rp919 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, Bobby menyoroti rendahnya realisasi dana cost sharing dari pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari kebutuhan alokasi cost sharing sebesar Rp52,99 miliar, kata Bobby, pemerintah kabupaten/kota baru menganggarkan sekitar Rp21,47 miliar dan realisasinya masih sangat minim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pad/" target="_blank">Pad</a>a kesempatan itu, Bobby juga menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi tahun 2026 sebesar Rp350 miliar kepada 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, nilai tersebut merupakan bagian dari total DBH yang akan disalurkan hingga akhir tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan kami salurkan sampai akhir tahun, tentu bergantung pada realisasi pendapatan daerah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengandalkan pajak, Bobby meminta seluruh kepala daerah mulai mencari sumber pendapatan alternatif melalui berbagai skema pembiayaan kreatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai daerah tidak bisa terus bergantung pada pajak karena dapat membebani masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan selain pajak. Kalau semua dibebankan dari pajak, masyarakat akan terbebani,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang menggelar rapat koordinasi optimalisasi PAD bersama seluruh kepala daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kabupaten dan kota harus aktif karena hasil opsen pajak sekarang langsung diterima daerah. Jika penerimaan meningkat, maka kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin besar,&quot; kata Fatoni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan lain seperti optimalisasi BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, kerja sama dengan badan usaha, CSR, hingga penguatan peran Baznas untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sektor kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah sehingga membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga perbaikan kualitas pelayanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen, pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan," kata Sutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, hingga 29 Agustus 2026 realisasi PAD Sumut telah mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Sutan, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian dan PT Jasa Raharja, khususnya dalam mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Harapan kita bersama, kolaborasi ini dapat terus meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor, BBNKB serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9315_Bobby-Nasution-Bagikan-DBH-Rp350-Miliar--Daerah-Diminta-Lebih-Maksimal-Kejar-PAD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285832/bobby-nasution-bagikan-dbh-rp350-miliar-daerah-diminta-lebih-maksimal-kejar-pad/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 13:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SIMALUNGUN &mdash; Keberadaan perkebunan kelapa sawit di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi. Di Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, aktivitas perkebunan juga menjadi salah satu sumber penghidupan warga sekitar melalui penyerapan tenaga kerja serta berbagai program sosial dan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebun Bah Jambi merupakan salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2 yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa. Dari 612 karyawan yang bekerja di kebun tersebut, lebih dari 500 orang atau sekitar 80 persen merupakan warga lokal dari desa-desa di sekitar wilayah perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution mengatakan, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk kontribusi ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kontribusi Kebun Bah Jambi terhadap masyarakat tidak hanya terlihat dari program TJSL. Ada lebih dari 500 warga lokal yang bekerja di kebun dan memperoleh penghasilan dari aktivitas operasional, sehingga manfaat ekonominya ikut berputar di lingkungan masyarakat sekitar,&quot; ujar Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendapatan yang diterima pekerja kemudian menjadi bagian dari aktivitas ekonomi rumah tangga dan masyarakat setempat. Dengan demikian, keberadaan perkebunan tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan di dalam lingkungan perusahaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kegiatan ekonomi di sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Bantuan sosial dan penguatan usaha*<br>Selain penyerapan tenaga kerja, kontribusi Kebun Bah Jambi dilakukan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program yang dijalankan mencakup sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari fasilitas tempat ibadah dan fasilitas publik hingga dukungan terhadap usaha masyarakat serta kegiatan penghijauan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution mengatakan, program TJSL disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan lembaga di sekitar wilayah operasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berupaya agar program TJSL benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar Kebun Bah Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga agar aktivitas operasional unit usaha dapat memberikan manfaat yang lebih luas,&quot; kata Ridho, Selasa (1/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2024, berbagai program TJSL direalisasikan salah satunya berupa pembangunan tempat parkir dan pemasangan keramik di Masjid Zahra Al Mukhlisin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal serupa juga konsisten dilaksanakan pada 2025 untuk pembangunan tempat ibadah, pemberian bibit ikan, dan kegiatan penghijauan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan pada 2026 ini, Kebun Bah Jambi merealisasikan beragam bantuan termasuk dukungan sarana dan alat produksi bagi Koperasi Produsen Pandai Besi Tanah Jawa Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan terhadap sarana produksi tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi. Bagi masyarakat, penguatan fasilitas usaha dinilai memiliki manfaat yang berbeda dengan bantuan yang bersifat konsumtif karena dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu hal yang penting. Ketika usaha masyarakat berkembang, manfaatnya akan kembali kepada keluarga dan lingkungan tempat mereka menjalankan kegiatan usaha,&quot; ujar Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kontribusi perusahaan di kawasan Bah Jambi tidak hanya berasal dari unit usaha perkebunan. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bah Jambi juga menjalankan program TJSL bagi masyarakat sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika digabungkan, nilai keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui kedua unit tersebut hampir menyentuh Rp 400 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besaran bantuan tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi sosial perusahaan. Namun, dampak ekonomi perusahaan di wilayah tersebut juga berkaitan dengan aktivitas utama perkebunan, terutama penyerapan tenaga kerja lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Melewati sejarah panjang perkebunan*<br>Kebun Bah Jambi memiliki sejarah yang lebih panjang dibandingkan struktur kelembagaan PTPN yang menaunginya saat ini. Berdasarkan catatan sejarah unit usaha, kawasan perkebunan tersebut pada awalnya merupakan milik perusahaan swasta Belanda, NV Handels Vereeniging Amsterdam (HVA).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komoditas yang dikembangkan ketika itu adalah sisal atau Agave sisalana. Perubahan pengelolaan terjadi setelah Pemerintah Republik Indonesia mengambil alih aset tersebut pada 2 Mei 1959 berdasarkan Peraturan Nomor 19 Tahun 1959.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak nasionalisasi, pengelolaan Kebun Bah Jambi secara bertahap masuk ke dalam sistem perusahaan perkebunan negara. Perubahan kelembagaan kemudian terus berlangsung hingga pada 1996 kebun tersebut menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara IV.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transformasi kembali berlangsung pada 2014-2015 ketika Kementerian BUMN menunjuk PTPN III (Persero) sebagai induk Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, pada 2023 dibentuk Subholding PalmCo dengan PTPN IV sebagai induknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam struktur tersebut, Kebun Bah Jambi kini menjadi salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi perusahaan, perubahan organisasi tersebut tidak mengubah kebutuhan untuk menjaga hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Aktivitas produksi perkebunan berjalan berdampingan dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagi PTPN IV Regional 2, masyarakat sekitar merupakan bagian penting. Karena itu kami berupaya agar manfaat perusahaan dapat dirasakan secara nyata oleh warga, baik melalui kesempatan kerja maupun dukungan seperti fasilitas umum,&quot; kata Ridho.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3483_Dari-Lapangan-Kerja-hingga-Penguatan-Usaha--Kebun-Bah-Jambi-Perkuat-Ekonomi-Warga-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285831/dari-lapangan-kerja-hingga-penguatan-usaha-kebun-bah-jambi-perkuat-ekonomi-warga-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 13:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Simalungun l Sumut24.co<br>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Sumut mengenai Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Mendukung Pembangunan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatangan langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretariat daerah, Mixnon Andreas Simamora bersama jajarannya dan jajaran PT Bank Sumut.<br><br>Kesepakatan bersama ini menjadi landasan strategis yang memperkuat kemitraan kedua dalam meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, memperkokoh pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong sistem transaksi pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan sinergi tersebut turut ditandai dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), mencakup penerapan QRISPATI, penyaluran KUR Mikro Cluster Jagung, serta peluncuran QRIS Dinamis PBB, QRISPATI, dan Smart Cash.<br><br>Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemkab Simalungun merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar pengelola transaksi keuangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,&quot; ujar Heru. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya Heru menegaskan pemanfaatan layanan digital akan semakin memperkuat efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. &quot;Melalui QRIS Dinamis PBB, QRISPATI, Smart Cash, dan berbagai layanan lainnya, kami ingin menghadirkan ekosistem transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman. Pada saat yang sama, kami akan terus mendukung program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah,&quot; tambahnya.<br><br>Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Simalungun dalam terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan,&quot; ujar Bupati.<br><br>Lebih jauh, Bupati menegaskan kolaborasi ini diharapkan tidak hanya sebatas penyediaan layanan perbankan, melainkan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan pemerintahan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,&quot; tegasnya.<br><br>Selain penguatan sistem transaksi dan pengelolaan keuangan daerah, kerja sama ini juga mencakup dukungan pembiayaan melalui KUR Mikro Cluster Jagung. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha dan petani, sekaligus mendorong pengembangan sektor-sektor produktif di Kabupaten Simalungun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara itu turut dirangkai dengan kegiatan High Level Meeting (HLM) yang membahas kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.<br><br>Melalui sinergi dan kolaborasi yang kokoh ini, Pemkab Simalungun terus mendorong terwujudnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan inklusi keuangan, serta penguatan sektor ekonomi produktif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama dengan Bank Sumut diharapkan menjadi langkah strategis yang mempercepat terwujudnya Kabupaten Simalungun yang semakin maju, efektif, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan seluruh masyarakat.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7677_Pemkab-Simalungun-dan-Bank-Sumut-Perkuat-Sinergi-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-dan-Transformasi-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285830/pemkab-simalungun-dan-bank-sumut-perkuat-sinergi-pengelolaan-keuangan-daerah-dan-transformasi-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT UOI di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usa</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 13:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT UOI di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usa]]></title>
            <description><![CDATA[Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT UOI di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN,]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Simalungun l Sumut24.co<br>Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai pusat pertumbuhan industri dan investasi strategis, tidak hanya bagi Sumatera Utara tetapi juga bagi Indonesia dalam memperkuat rantai nilai industri global. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini ditandai dengan peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever Oleochemical Indonesia (UOI) yang berlangsung di Marvel 3 Hall, kawasan KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (26/8/2026).<br><br>Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, serta Direktur Utama PTPN IV Jatmiko Krisna Santosa dan Chief Supply Chain Officer Unilever Willem Uijen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir langsung dalam acara tersebut Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, unsur Forkopimda Sumatera Utara maupun Simalungun, pimpinan BUMN, para investor, serta berbagai pemangku kepentingan di kawasan KEK Sei Mangkei. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peresmian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat aktivitas industri, mendorong arus investasi, mempercepat hilirisasi, serta memperkokoh posisi KEK Sei Mangkei dalam pengembangan rantai pasok global.<br><br>Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menyampaikan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya modal yang masuk maupun tingginya volume produksi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana investasi mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.<br><br>&quot;Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika investasi mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Saya berharap pengembangan operasional ini semakin membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, memperkuat kompetensi sumber daya manusia kita, serta memperluas kemitraan dengan UMKM,&quot; ujarnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Gubernur Sumatera Utara juga menekankan bahwa keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong agar pemasok dan penyedia jasa lokal memperoleh kesempatan lebih luas untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri global. &quot;Kita ingin industri besar tumbuh bersama masyarakat. Keterlibatan UMKM dan tenaga kerja lokal akan membuat manfaat ekonomi dari keberadaan KEK Sei Mangkei ini dirasakan secara inklusif dan merata,&quot; tegasnya.<br><br>Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri juga diharapkan berjalan seiring dengan pengelolaan lingkungan yang baik, efisiensi energi, inovasi, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.<br><br>Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur pendukung guna menjamin keberlanjutan investasi dan pengembangan industri di KEK Sei Mangkei. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembangunan jaringan pipa gas Dumai&ndash;Sei Mangkei dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun, yang diharapkan dapat menjamin kepastian pasokan energi bagi sektor industri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain jaringan gas, pemerintah juga memperkuat pasokan listrik berbasis energi terbarukan melalui percepatan operasional PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW, PLTA Asahan 3 berkapasitas 150 MW, serta optimalisasi potensi energi panas bumi di Sumatera Utara. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan ketersediaan gas, listrik terbarukan, dan bahan baku yang cukup di dalam satu ekosistem KEK Sei Mangkei, daya saing produk industri kita di pasaran global akan menjadi sangat tinggi,&quot; ujar Yuliot.<br><br>Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2026, KEK Sei Mangkei telah menarik akumulasi investasi sebesar US$1,87 miliar dari 29 pelaku usaha serta menyerap lebih dari 16.000 tenaga kerja. PT UOI sendiri menjadi salah satu investor penting di kawasan ini. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada semester I tahun 2026, ekspor UOI tercatat memberikan kontribusi sebesar US$403 juta, atau lebih dari separuh total ekspor KEK Sei Mangkei yang mencapai US$778 juta. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan hilirisasi komoditas, khususnya kelapa sawit, mampu menciptakan nilai tambah yang besar sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.<br><br>Chief Supply Chain Officer Unilever Willem Uijen juga menyampaikan optimisme terhadap masa depan manufaktur berkelanjutan di Indonesia. Secara keseluruhan, fasilitas operasional UOI diproyeksikan mampu mengirim hingga 600.000 ton produk oleokimia ke lebih dari 30 negara, dengan potensi nilai ekspor mencapai US$800 juta.<br><br>Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa keberadaan dan pengembangan KEK Sei Mangkei merupakan peluang besar bagi Kabupaten Simalungun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan kawasan industri tersebut diharapkan dapat terus membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas peluang usaha bagi masyarakat dan pelaku UMKM lokal.<br><br>&quot;Keberadaan KEK Sei Mangkei harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Simalungun. Kita berharap investasi yang terus berkembang di kawasan ini dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan UMKM lokal,&quot; ujar Bupati. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.<br><br>Pengembangan industri di KEK Sei Mangkei diharapkan semakin memperkuat posisi Kabupaten Simalungun sebagai salah satu kawasan strategis dalam pengembangan industri hilir dan investasi di Sumatera Utara, serta terus menjadi motor penggerak hilirisasi industri, pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7387_Peresmian-Pengembangan-Operasional-Produksi-PT-UOI-di-KEK-Sei-Mangkei--Bupati-Simalungun--Pentingnya-Sinergi-Pemerintah-Pusat--Daerah--BUMN--Dunia-Usa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285829/peresmian-pengembangan-operasional-produksi-pt-uoi-di-kek-sei-mangkei-bupati-simalungun-pentingnya-sinergi-pemerintah-pusat-daerah-bumn-dunia-usa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 09:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan - Sebuah cerita bisa mati jauh sebelum orang terakhir yang mengingatnya meninggal. Ia mati ketika tak ada lagi yang merasa perlu menceritakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagaimana membuat cerita yang lahir dari dunia berbeda tetap berbicara kepada orang hari ini? Pertanyaan itu dijawab dengan cara sederhana: bukan menyuruh generasi muda menghafal cerita lama, melainkan meminta mereka menulisnya kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut berlangsung dalam Festival Ngobrol Buku 2026 yang diselenggarakan Komunitas Ngobrol Buku Indonesia. Salah satu rangkaiannya adalah lokakarya penulisan cerpen &quot;Menghidupkan Cerita Rakyat untuk Pembaca Modern&quot;, 28&ndash;30 Agustus 2026, di Ruang Galeri Lantai 2, Roha Cafe, Jalan Abdullah Lubis, Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mengikuti lokakarya itu, calon peserta terlebih dahulu mengirimkan naskah cerpen selama 1&ndash;18 Agustus. Dari naskah yang masuk, panitia kemudian menyeleksi 45 peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menerima total 100 naskah cerpen calon peserta selama masa pengumpulan naskah pada 1-18 Agustus 2026. Tim panitia kemudian menyeleksi naskah tersebut dan menetapkan 45 orang peserta untuk mengikuti kegiatan lokakarya,&quot; ujar Ketua Panitia Pelaksana Alda Muhsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesertanya beragam: 15 pelajar dari SMA dan madrasah di Sumatera Utara, 15 mahasiswa dari Universitas Negeri Medan, UIN Sumatera Utara, UISU, dan Universitas HKBP Nommensen, serta 15 peserta umum, termasuk guru, pegawai, pengemudi ojek daring, dan pekerja lepas dari Medan, Tanjungbalai, Pematangsiantar, dan Tapanuli Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka kemudian mengolah cerita rakyat Sumatera Utara di bawah bimbingan sastrawan dan penulis nasional, Yusi Avianto Pareanom dan Koko Hendri Lubis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Folklor sebagai Ingatan*<br>Folklor lebih luas daripada cerita rakyat: ia mencakup tradisi dan ekspresi yang diwariskan antargenerasi, termasuk legenda, mitos, peribahasa, nyanyian, ritual, pengetahuan, dan praktik budaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UNESCO menempatkan tradisi lisan sebagai sarana meneruskan pengetahuan, nilai sosial-budaya, dan ingatan kolektif. Karena diwariskan melalui penuturan, tradisi tidak sepenuhnya statis. Ia dapat berubah menurut penutur dan konteks. UNESCO karena itu memandang warisan budaya takbenda sebagai living heritage&mdash;sesuatu yang terus hidup dan diciptakan kembali ketika berpindah antargenerasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koko merumuskannya lebih sederhana: &quot;Cerita rakyat merupakan wahana untuk mengingatkan kembali kenangan masa lalu yang selama ini terlupakan.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di dalamnya tersimpan pandangan tentang alam, keluarga, kekuasaan, keberanian, dan batas baik-buruk. Ketika rantai pewarisan terputus, yang hilang bukan hanya alur cerita, tetapi juga salah satu cara masyarakat meneruskan ingatan tentang dirinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Tidak Harus Dibekukan*<br>Generasi yang menerima warisan itu kini hidup dalam dunia berbeda, ketika cerita rakyat harus bersaing dengan film, video pendek, gim, media sosial, dan jutaan bentuk cerita lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pertanyaannya bukan sekadar mengapa anak muda semakin jarang mengenal folklor, melainkan apakah cerita lama masih memiliki sesuatu untuk dikatakan kepada mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UNESCO tidak memandang pelestarian warisan budaya takbenda sebagai upaya membekukan bentuk masa lalu. Yang dijaga adalah keberlangsungannya sebagai proses hidup dan transmisi. Dalam kerangka itu, mengubah cerita rakyat menjadi cerpen tidak otomatis berarti menjauhi tradisi. Bisa jadi, perubahan bentuk justru menjadi cara agar tradisi tetap hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah yang dicoba dalam lokakarya ini. Peserta dibekali teknik penulisan cerpen berbasis folklor Sumatera Utara, lalu dilatih menggali nilai lokal untuk diadaptasi menjadi karya bagi pembaca masa kini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koko melihat Sumatera Utara memiliki kekayaan cerita dari berbagai kelompok etnis. &quot;Sumatera Utara memiliki sangat banyak cerita rakyat yang bervariasi,&quot; katanya. Ia menyebut antara lain Merak Jingga, Palu Hantu, dan Panglima Berbulu Besi. Dalam adaptasi, unsur dasar identitas cerita asal tetap perlu diperhatikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah proses kreatif menjadi menarik: penulis tidak hanya bertanya apa yang harus dipertahankan, tetapi juga apa yang harus diubah agar cerita itu kembali berbicara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Cerita Lama, Nilai Baru*<br>Folklor juga memiliki kemungkinan lain: menjadi sumber daya kreatif yang bernilai ekonomi. Cerita dan mitologi lama dapat diolah menjadi novel dan komik, lalu berpindah ke film atau serial televisi; dapat pula menjadi animasi, gim, web series, hingga berbagai bentuk konten digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;China memberi contoh spektakuler. Ne Zha 2, yang menghidupkan kembali tokoh mitologis China dalam bahasa animasi modern, meraup sekitar US$2,19 miliar secara global, termasuk sekitar US$2,13 miliar di pasar China.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Amerika Serikat, Beauty and the Beast versi 2017, yang berakar pada dongeng Eropa, menghasilkan sekitar US$1,27 miliar di seluruh dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelitian National Bureau of Economic Research terhadap ribuan film dan katalog mitos, legenda, serta cerita rakyat menemukan bahwa film yang lebih dekat dengan folklor lokal cenderung lebih mungkin ditayangkan dan memperoleh pendapatan lebih tinggi di pasar tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan kata lain, folklor bukan hanya warisan yang perlu diselamatkan. Ia juga dapat menjadi bahan baku industri kreatif. Tetapi ketika cerita sebuah komunitas berubah menjadi komoditas, muncul pertanyaan: siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang memiliki kendali atas pengolahannya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Sumut Kaya, Harus Terus Diceritakan*<br>Sumatera Utara memiliki tradisi lisan dari beragam komunitas budaya. Basis data Badan Bahasa mencatat berbagai sastra lisan dari wilayah ini, termasuk Dampol Siburuk dari masyarakat Batak Toba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun kekayaan tidak otomatis berarti keberlangsungan. Sebuah cerita bisa tersimpan dalam buku atau arsip, tetapi kehilangan kehidupan jika tidak lagi dituturkan, dibaca, atau ditafsirkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah folklor Sumatera Utara masih ada. Yang lebih penting: apakah ia masih hidup dalam ingatan generasi berikutnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Festival Ngobrol Buku mencoba memperpanjang rantai itu melalui sastra. Karya 45 peserta akan diterbitkan dalam tiga antologi berdasarkan kategori peserta, masing-masing direncanakan 100 eksemplar, lalu dibicarakan dalam diskusi sastra pada September 2026. Kegiatan ini didukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Komunitas Ngobrol Buku, Eka Dalanta mengatakan, &quot;Kita berharap festival ini dapat mendorong lahirnya karya-karya cerpen berbasis budaya lokal yang layak dipublikasikan, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan budaya daerah.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan folklor bukan sekadar menyelamatkan cerita lama, melainkan membuatnya tetap hidup di masa kini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebuah cerita bertahan bukan karena bentuk lamanya dibekukan, melainkan karena selalu ada generasi yang merasa perlu menceritakannya kembali.rel&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1746_Ketika-Cerita-Lama-Mencari-Pembaca-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285828/ketika-cerita-lama-mencari-pembaca-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1000 Ha Tanaman Kedele akan Di Tanam Di lahan PTPN lV Regional ll untuk Program ketahanan Pangan, 40 Ha dilakukan Tanam Perdana di kebun Bah Jambi</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 09:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1000 Ha Tanaman Kedele akan Di Tanam Di lahan PTPN lV Regional ll untuk Program ketahanan Pangan, 40 Ha dilakukan Tanam Perdana di kebun Bah Jambi]]></title>
            <description><![CDATA[1000 Ha Tanaman Kedele akan Di Tanam Di lahan PTPN lV Regional ll untuk Program ketahanan Pangan, 40 Ha dilakukan Tanam Perdana di kebun Bah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Simalungun l Sumut24<br> PTPN lV Regional II Bah jambi melakukan Tanaman Perdana 40 Ha  Kacang Kedele di Nagori Baja Dolok kecamatan Tanah jawa  dan Di Direncanakan 1000 Ha akan serentak Di Tanam Dilahan Perusahaan Perkebunan Berplat Merah ini, Tanam Perdana Ini sebagai Pilot Proyek jumat (28/8)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manager BAJ  PTPN lV Budi Darmawan mengatakan Penanaman kedele ini menjadi bagian dari upaya nilai tambah dari pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan  terhadap pembangunan Nasional dan juga sinergis  dengan Pemerintah yang menjadi modal penting dalam menjalankan program serta memilih dimensi yang lebih luas  dan berkontribusi dalam diversifikasi komoditi pangan, " Program Penanaman ini target seluas 1000 Ha dan hari ini di tanam 40 Ha sebagai Pilot Proyek dan ini menjadi salah satu lokasi awal," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE mengatakan dalam pelaksanaan Penanaman Kedele ini sebagai bukti penguatan sinergis Perusahaan dengan Pemerintah daerah, "PTPN lV memperlihatkan komitmen untuk mengambil bagian dalam agenda strategis pada pemerintah untuk di bidang pangan mudah-mudaha Tercapai," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Danramil 10/ Tanah jawa Kapten Inf Suheri mengatakan mereka Siap mendukung dan mengawal program pangan ini dengan harapan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam Penanaman Perdana ini Manager PKS Ari Gunawan, Askep RY,A BAK Rahmad, Perwakilan Kapolsek Brigadir Bayu, Perwakilan Camat Rinaldi Samosir, dan serta Masyarakat.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_936_1000-Ha-Tanaman-Kedele-akan-Di-Tanam-Di-lahan-PTPN-lV-Regional-ll-untuk-Program-ketahanan-Pangan--40-Ha-dilakukan-Tanam-Perdana-di-kebun-Bah-Jambi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285827/1000-ha-tanaman-kedele-akan-di-tanam-di-lahan-ptpn-lv-regional-ll-untuk-program-ketahanan-pangan-40-ha-dilakukan-tanam-perdana-di-kebun-bah-jambi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah: Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 08:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah: Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina]]></title>
            <description><![CDATA[KUAPPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.id&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) bersama DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> yang berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> H. Saipullah Nasution mengatakan, penyusunan hingga pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal sebelum pemerintah daerah bersama DPRD melanjutkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi penganggaran. Lebih dari itu, dokumen tersebut mencerminkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dokumen ini tidak hanya menjadi landasan dalam penyusunan APBD tahun 2027, tetapi juga mencerminkan kesamaan visi dan komitmen antara pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menjalankan proses pembahasan KUA-PPAS 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan tersebut, kata dia, membutuhkan koordinasi dan kesungguhan dari kedua pihak agar kebijakan anggaran yang disusun dapat menyesuaikan dengan kondisi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menegaskan, setiap kebijakan yang masuk dalam KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, arah penganggaran juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia berharap kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani dapat menjadi pijakan bersama untuk memasuki tahapan penyusunan APBD 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga meminta seluruh pihak tetap menjaga komitmen agar hasil kesepakatan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan bertanggung jawab dalam proses penganggaran selanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama untuk membangun <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> yang lebih baik ke depannya,&quot; kata Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat paripurna kesepakatan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Miftahul Falah. Kegiatan itu diikuti 24 anggota DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah pejabat turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> AKBP Bagus Priandy, Kepala Kejaksaan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Mohammad Nursaitias, Pj. Sekretaris Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> yang juga Ketua TAPD Afrizal Nasution, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4680_KUA-PPAS-2027-Disepakati--Bupati-Saipullah--Kesamaan-Visi-Jadi-Modal-Bangun-Madina.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285826/kuappas-2027-disepakati-bupati-saipullah-kesamaan-visi-jadi-modal-bangun-madina/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina]]></title>
            <description><![CDATA[Tancap Gas! Saipullah Nasution Lantik 9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) H. Saipullah Nasution melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan. Sembilan pejabat tersebut dipercaya menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari bidang kepegawaian, keuangan daerah, infrastruktur, kesehatan, perdagangan hingga pelayanan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi pelantikan turut dihadiri Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> AKBP Bagus Priandy, Kepala Kejaksaan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Mohammad Nursaitias, Pj Sekretaris Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Afrizal Nasution, Ketua TP PKK <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution, para asisten serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Bupati Saipullah meminta para pejabat yang baru dilantik tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dinamika pemerintahan terus bergerak seiring perubahan kondisi global, nasional, maupun daerah. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah harus mampu membaca situasi dan mengambil langkah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan saya dan Ibu Wakil Bupati kepada pejabat yang baru agar secepat mungkin beradaptasi dengan situasi yang ada, baik itu perkembangan global, situasi nasional, maupun daerah,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menegaskan, para pejabat yang baru dilantik memiliki pekerjaan besar dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbagai persoalan tersebut, kata Saipullah, membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang dilakukan secara bersama-sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semua isu itu harus sama-sama kita perhatikan secara serius dan ditangani dengan serius pula,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati berharap pejabat baru tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghasilkan terobosan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penempatan pejabat pada sejumlah posisi strategis tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut sembilan pejabat yang dilantik Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> H. Saipullah Nasution:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Raja Nasution &ndash; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).<br>2. Randuk Efendi Siregar &ndash; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).<br>3. Abdul Rahim Siregar &ndash; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).<br>4. dr. Fransiska &ndash; Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).<br>5. Mhd. Firdausi Batubara &ndash; Kepala Dinas Kesehatan.<br>6. Edi Hamzah &ndash; Kepala Dinas Koperasi dan UKM.<br>7. Rahmat Rizki Ramadan &ndash; Sekretaris DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.<br>8. Zulham Zainuddin Fahmi &ndash; Kepala Dinas Perdagangan.<br>9. Muhammad Syukri Nasution &ndash; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_594_Tancap-Gas--Saipullah-Nasution-Lantik-9-Pejabat-Eselon-II-Pemkab-Madina.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285825/tancap-gas-saipullah-nasution-lantik-9-pejabat-eselon-ii-pemkab-madina/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 07:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Padang Pariaman Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PADANG &mdash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberadaan hukum pidana adat masih memiliki tempat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama di tengah kehidupan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai adat dan tradisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut John Kenedy Azis, hukum pidana adat merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Keberadaannya tidak hanya mengatur hubungan sosial dan keperdataan, tetapi dalam masyarakat tertentu juga mengenal perbuatan yang dipandang sebagai pelanggaran atau tindak pidana adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional dalam rangka Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat Masa Bakti 2026&ndash;2030 di Padang, Sabtu (29/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam seminar bertajuk &quot;Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi, serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional&quot;, John Kenedy menjelaskan bahwa orientasi hukum pidana adat pada dasarnya tidak semata-mata memberikan hukuman kepada pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tujuan pidana adat umumnya lebih menekankan pemulihan keseimbangan, perdamaian, dan keharmonisan masyarakat, bukan semata-mata penghukuman,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Namun, pengakuan tersebut tidak bersifat tanpa batas. Eksistensi masyarakat hukum adat harus benar-benar masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KUHP Nasional Beri Ruang bagi Living Law&lt;/p&gt; &lt;p&gt;John Kenedy menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi tonggak penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui KUHP Nasional, hukum yang hidup dalam masyarakat mendapat ruang untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari hukum pidana. Pergeseran tersebut, menurutnya, menunjukkan perubahan paradigma dari sistem yang sebelumnya sangat bertumpu pada hukum tertulis menuju sistem yang dalam batas tertentu juga memberikan ruang bagi norma yang hidup di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ruang tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa hukum adat yang dijadikan dasar dalam penerapan hukum pidana harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku pada 3 Januari 2026 dan mengatur tata cara serta kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam proses identifikasi dan penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat,&quot; kata John Kenedy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, pengaturan mengenai tindak pidana adat juga harus dituangkan dalam instrumen hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, hukum adat tidak hanya diakui secara sosial, tetapi juga memiliki pijakan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tantangan Kodifikasi: Jangan Sampai Menghilangkan Karakter Adat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu persoalan terbesar dalam mengakomodasi hukum pidana adat adalah karakter hukum adat yang dinamis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hukum adat berkembang mengikuti perubahan masyarakat dan dalam banyak komunitas diwariskan serta dipraktikkan secara turun-temurun, bahkan tidak selalu dituangkan dalam bentuk tertulis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, kodifikasi hukum membutuhkan norma yang tertulis, sistematis, terstruktur, memiliki kepastian, serta jelas mengenai wilayah dan ruang lingkup keberlakuannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagaimana mengubah norma yang berkembang secara lisan dan fleksibel menjadi norma tertulis tanpa menghilangkan karakter asli hukum adat,&quot; menjadi salah satu tantangan utama yang disorot John Kenedy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut semakin kompleks karena hukum adat di Indonesia sangat beragam. Bahkan dalam satu wilayah adat dapat ditemukan perbedaan antara nagari, suku, kaum, tradisi, bentuk penyelesaian sengketa, jenis pelanggaran hingga jenis sanksinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia mengingatkan agar hukum pidana adat tidak dipaksakan ke dalam satu bentuk kodifikasi nasional yang justru berpotensi menghilangkan karakter lokal dan fleksibilitas hukum adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Eksistensi Adat Harus Bisa Dibuktikan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;John Kenedy juga mengingatkan bahwa suatu perbuatan tidak serta-merta dapat disebut sebagai tindak pidana adat hanya karena dianggap salah menurut adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Eksistensi norma adat harus dapat diuji dan dibuktikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain apakah masyarakat adatnya masih eksis, apakah norma tersebut masih hidup dan benar-benar dipatuhi, siapa yang memiliki kewenangan adat, bagaimana sejarah dan praktik penerapannya, serta apakah sanksi yang berlaku masih diterima oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak cukup hanya mengatakan bahwa suatu perbuatan dianggap salah menurut adat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pembuktian tersebut menjadi penting agar penerapan hukum pidana adat tidak berubah menjadi tindakan sepihak atau bahkan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak Boleh Bertentangan dengan HAM&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sistem peradilan pidana nasional, hukum adat juga memiliki batas yang tegas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;John Kenedy menekankan bahwa hukum pidana adat harus tetap sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, menghormati hak asasi manusia, menjunjung prinsip kepastian hukum, serta tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hukum adat juga tidak boleh digunakan untuk membenarkan kekerasan ataupun bentuk penghukuman yang merendahkan martabat manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penerapannya harus berada dalam kerangka sistem peradilan pidana nasional, bukan menjadi sistem peradilan yang berdiri sendiri di luar negara,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan potensi benturan antara norma adat dengan KUHP, undang-undang khusus, prinsip kesetaraan, perlindungan perempuan dan anak, serta prinsip peradilan yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika terjadi pertentangan, hukum adat tidak dapat secara otomatis mengesampingkan hukum nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Restorative Justice Dinilai Menjadi Ruang Strategis&lt;/p&gt; &lt;p&gt;John Kenedy melihat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai salah satu ruang paling potensial bagi hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karakter tersebut, kata dia, sejalan dengan nilai-nilai adat yang pada umumnya mengutamakan pemulihan keseimbangan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelesaian dapat diarahkan pada perdamaian antara pelaku dan korban, pemulihan hubungan sosial, pembayaran ganti kerugian, permintaan maaf, maupun pemulihan keseimbangan dalam masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Menurut saya, salah satu ruang yang paling kuat bagi hukum pidana adat dalam sistem nasional adalah keadilan restoratif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, penerapan sanksi adat tetap harus memperhatikan prinsip restoratif, proporsional, edukatif, bermartabat, tidak diskriminatif, serta tidak bertentangan dengan hukum nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Posisi Hakim Sangat Menentukan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penerapan hukum pidana adat, John Kenedy menilai hakim memiliki posisi yang sangat penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hakim tidak cukup hanya menyatakan bahwa sebuah perbuatan salah menurut adat kemudian menjatuhkan pidana. Harus ada penilaian terhadap eksistensi norma, legitimasi masyarakat adat, jenis perbuatan, bentuk sanksi, serta kesesuaiannya dengan hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan asas legalitas dalam hukum pidana, yakni prinsip nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali&mdash;tidak ada perbuatan pidana dan tidak ada pidana tanpa aturan yang telah ada sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ruang bagi living law yang diberikan KUHP Nasional tidak dapat ditafsirkan sebagai kewenangan bebas bagi masyarakat maupun hakim untuk menciptakan tindak pidana baru di luar koridor hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padang Pariaman dan Masa Depan Hukum Adat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks Padang Pariaman, John Kenedy menilai hukum adat memiliki posisi strategis. Kehidupan sosial masyarakat masih sangat dipengaruhi struktur nagari dan peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat serta lembaga-lembaga adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, penguatan hukum adat di daerah tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali mekanisme penghukuman yang bertentangan dengan hukum nasional. Sebaliknya, hukum adat harus ditempatkan sebagai kekuatan sosial untuk memperkuat ketertiban, mencegah konflik, menjaga identitas budaya dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengambil alih peran masyarakat adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah, menurutnya, harus tampil sebagai fasilitator, pelindung, regulator, penghubung sekaligus pengawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peran tersebut dapat diwujudkan melalui inventarisasi hukum adat, fasilitasi musyawarah masyarakat adat, pelibatan niniak mamak dan lembaga adat, keterlibatan akademisi serta ahli hukum, koordinasi dengan aparat penegak hukum, penyusunan regulasi daerah, pembinaan, hingga monitoring dan evaluasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, John Kenedy menekankan bahwa pengakuan terhadap hukum pidana adat harus ditempatkan dalam keseimbangan antara penghormatan terhadap living law dan kebutuhan akan kepastian hukum, asas legalitas, perlindungan HAM serta kesatuan sistem peradilan pidana nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hukum pidana adat tidak seharusnya dihapus, tetapi juga tidak boleh diterapkan tanpa batas,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menawarkan prinsip yang sederhana namun mendasar bagi arah kebijakan hukum adat di Padang Pariaman: &quot;Adat dipertahankan, masyarakat dilindungi, hukum nasional dihormati.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsip tersebut kemudian dirangkum dalam pesan penutupnya: &quot;Menguatkan adat, menjaga martabat, menegakkan keadilan.&quot;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9992_Bupati-Padang-Pariaman--Hukum-Pidana-Adat-Harus-Diakui--Namun-Tetap-Dalam-Koridor-Hukum-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285824/bupati-padang-pariaman-hukum-pidana-adat-harus-diakui-namun-tetap-dalam-koridor-hukum-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash;2031</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 01:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031]]></title>
            <description><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026&ndash;2031.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepemimpinan baru tersebut ditetapkan dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam setelah mendapat keputusan musyawarah AHWA, sementara Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui musyawarah mufakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Umum BAKOPAM Sumut, Ibnu Hajar, SE, mengatakan, terpilihnya kedua tokoh tersebut merupakan amanah besar untuk membawa NU semakin kuat dalam menjalankan peran keagamaan, sosial dan kebangsaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama keluarga besar BAKOPAM Sumatera Utara, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar yang kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026&ndash;2031,&quot; ujar Ibnu Hajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, NU memiliki posisi penting dalam menjaga persatuan bangsa serta memberikan pencerahan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan zaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ibnu Hajar berharap kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang baru dapat memperkuat persatuan warga Nahdliyin, meningkatkan kontribusi NU terhadap pembangunan bangsa serta tetap menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga amanah dalam menjalankan tugas, diberikan kekuatan dan kesehatan serta mampu membawa NU semakin maju, mandiri dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat, bangsa dan negara,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Kikin sendiri sebelumnya menyatakan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan alat untuk kepentingan politik tertentu. Ia juga mengajak seluruh elemen NU untuk kembali merapatkan barisan setelah dinamika Muktamar ke-35. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;BAKOPAM Sumut, lanjut Ibnu Hajar, siap mendukung berbagai upaya positif dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, persatuan pemuda Muslim serta kontribusi organisasi kemasyarakatan bagi Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat mengemban amanah. Semoga kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin membawa keberkahan serta memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga NU dan masyarakat Indonesia,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9808_BAKOPAM-Sumut-Ucapkan-Selamat-kepada-Rais-Aam-dan-Ketum-PBNU-2026-ndash-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285823/bakopam-sumut-ucapkan-selamat-kepada-rais-aam-dan-ketum-pbnu-2026ndash2031/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 01:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos]]></title>
            <description><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Keluarga besar Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Muhammad Azwar, M.Sos atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Magister Komunikasi Penyiaran Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum BAKOPAM Sumatera Utara, Ibnu Hajar, SE, sebagai bentuk apresiasi atas capaian akademik Muhammad Azwar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam ucapan yang disampaikan keluarga besar BAKOPAM Sumatera Utara, keberhasilan meraih gelar magister diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga ilmu yang diraih menjadi amal jariah, bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara. Aamiin Yaa Rabbal &#039Alamiin,&quot; demikian pesan yang disampaikan Ketua Umum BAKOPAM Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ibnu Hajar menilai, keberhasilan menempuh pendidikan hingga jenjang magister merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Terlebih, ilmu komunikasi dan penyiaran Islam memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik yang mencerdaskan serta menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, generasi muda Muslim harus terus didorong untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan keilmuan. Pendidikan, kata dia, menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi umat, bangsa dan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga gelar dan ilmu yang telah diraih dapat menjadi bekal untuk terus berkarya, berdakwah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,&quot; harap Ibnu Hajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BAKOPAM Sumatera Utara juga berharap keberhasilan Muhammad Azwar dapat menjadi inspirasi bagi kader dan generasi muda lainnya agar tidak berhenti belajar serta terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2015_BAKOPAM-Sumut-Ucapkan-Selamat-atas-Kelulusan-Magister-Muhammad-Azwar-M-Sos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285822/bakopam-sumut-ucapkan-selamat-atas-kelulusan-magister-muhammad-azwar-msos/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 00:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel]]></title>
            <description><![CDATA[Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2 kilogram di wilayah Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AST (30), warga Kota Padangsidimpuan. Sementara seorang pria lainnya yang berada bersama AST berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan personel Polsek Batang Angkola terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian berupaya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan, salah seorang pria tiba-tiba turun dan melarikan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pada saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu orang melompat dari sepeda motor kemudian melarikan diri. Sedangkan AST berhasil diamankan oleh petugas,&quot; kata AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pria tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan berhasil menghilangkan jejak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mengamankan AST, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi tempat kedua pria tersebut sebelumnya berhenti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berada di area semak-semak kawasan perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kantong tersebut kemudian diperiksa. Polisi menemukan dua bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu bal diketahui dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat, sedangkan satu bal lainnya menggunakan plastik berwarna biru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Barang yang diamankan berupa dua bal diduga ganja dengan berat sekitar 2 kilogram serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan saat berada di lokasi,&quot; ujar AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, AST disebut mengaku bahwa paket yang ditemukan polisi tersebut bukan miliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada penyidik, AST memberikan keterangan bahwa dirinya diduga diminta oleh seorang pria berinisial N, yang disebut berasal dari Kecamatan Panyabungan, untuk mengantarkan paket tersebut ke wilayah Kecamatan Batang Angkola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan tersebut. Penyidik tidak serta-merta menjadikan pengakuan tersangka sebagai satu-satunya dasar, melainkan mencocokkannya dengan barang bukti serta fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keterangan ini sedang kami cocokkan dengan barang bukti dan fakta-fakta lain dalam penyidikan,&quot; tegas AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Tapsel menegaskan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan AST.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran ganja tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik kini menelusuri asal barang, pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, orang yang terlibat dalam proses pengiriman, hingga calon penerima paket.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan sedang kami dalami,&quot; kata AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AST bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga memastikan proses pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap pihak yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti akan kami proses sesuai hukum, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan,&quot; pungkas AKP Philip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi mengingatkan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1375_Ganja-2-Kg-Hendak-Diedarkan-di-Batang-Angkola--AST-Diamankan-Polres-Tapsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285821/ganja-2-kg-hendak-diedarkan-di-batang-angkola-ast-diamankan-polres-tapsel-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 00:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial ML yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di gudang milik PT Madina Minning, Desa Botung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;ML diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian yang terjadi di gudang perusahaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B 314/VII/2026/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 31 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi pengungkapan kasus tersebut disampaikan Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Madina melalui akun Facebook resminya dan dipublikasikan pada Minggu (30/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, polisi menyebut proses penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan ML dalam pencurian aset di gudang PT Madina Minning.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah memastikan kecukupan alat bukti, personel URC Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Madina kemudian bergerak melakukan penindakan dan mengamankan ML.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi serta kecukupan alat bukti di lapangan, tim kami bergerak cepat melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka ML pada pukul 01.25 WIB karena yang bersangkutan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gudang PT Madina Minning," demikian keterangan Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengamankan ML, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Total terdapat 11 unit barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut antara lain satu unit blower merek Proston Atlas warna hijau, satu unit terminal listrik warna putih dengan kabel wayer kuning sepanjang sekitar empat meter, serta satu unit tatakan besi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan dan mesin lainnya, yakni blower merek NRT-Pro warna hijau, bor tembak Yamamoto warna merah, dinamo Yuema warna biru, dan pompa air Tsurumi warna silver.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara barang bukti lainnya berupa pompa air Tsurumi warna biru, gerinda Bosch warna hijau, blower FM-9 warna kuning, serta lampu sorot 100 watt merek Hamatsu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbagai peralatan tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian di gudang perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah ditangkap, ML bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian aset perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga akan mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah diamankan guna memastikan konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak apabila ditemukan keterlibatan pelaku lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Madina dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan menindak setiap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2628_Gudang-Tambang-Dibobol--URC-Polres-Madina-Bergerak-Cepat-dan-Amankan-11-Barang-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285820/gudang-tambang-dibobol-urc-polres-madina-bergerak-cepat-dan-amankan-11-barang-bukti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 00:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng]]></title>
            <description><![CDATA[Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali memperkuat kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/edukasi/" target="_blank">Edukasi</a> tersebut disampaikan melalui program Police Goes to School dan Polantas Karib yang digelar di SMK Negeri 2 Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menyasar para siswa sebagai bagian dari upaya kepolisian menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai aturan dasar yang perlu diperhatikan saat menggunakan kendaraan maupun ketika berada di jalan raya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah materi yang disampaikan di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan knalpot brong, serta aturan terkait keselamatan saat berboncengan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga mengingatkan pelajar agar tidak berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, siswa diminta tidak melakukan tindakan berbahaya seperti bergelantungan atau naik di atas kap angkutan umum maupun becak bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ps. Kasat Lantas Polres Tapsel, IPTU James Sihombing, S.H., mengatakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan pemahaman yang kuat mengenai keselamatan di jalan. Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan mereka mampu menghindari berbagai perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin pelajar memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,&quot; ujar IPTU James.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi. Lebih dari itu, disiplin di jalan merupakan bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IPTU James pun secara khusus mengingatkan para siswa agar tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari berbagai perilaku yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Gunakan helm SNI, jangan memakai knalpot brong, jangan berboncengan lebih dari satu orang dan hindari perilaku berbahaya saat berada di jalan raya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satlantas Polres Tapsel berharap pesan keselamatan yang disampaikan dalam program Police Goes to School tidak berhenti di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para siswa diharapkan mampu menerapkan disiplin berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi contoh bagi teman, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap para pelajar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat,&quot; tandas IPTU James.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program edukasi seperti ini juga menjadi salah satu sarana kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan generasi muda. Dengan pendekatan edukatif, polisi mendorong pelajar memahami alasan di balik setiap aturan lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan di SMK Negeri 2 Sipenggeng tersebut turut diikuti KBO Satlantas Polres Tapsel IPTU Samuel J. Hutapea, S.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah personel Pos Lantas Batang Toru juga terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Aipda Rahmad S. Pasaribu, Aipda Alfansyah Tanjung dan Brigpol Ridho Siregar, S.H.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9908_Police-Goes-to-School--Satlantas-Polres-Tapsel-Tekankan-Pelajar-Wajib-Tertib-Berlalu-Lintas-di-SMKN-2-Sipenggeng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285819/police-goes-to-school-satlantas-polres-tapsel-tekankan-pelajar-wajib-tertib-berlalu-lintas-di-smkn-2-sipenggeng/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 22:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi]]></title>
            <description><![CDATA[Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Negeri (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a>) Kabupaten Padang Lawas memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan coffee morning yang digelar di halaman Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antara jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas dengan sejumlah wartawan dan perwakilan media yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Hasbi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a>, termasuk para kepala subseksi serta Kasi Intel <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas, T. Bastianta Tarigan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana coffee morning berlangsung santai dan penuh keakraban. Selain menikmati jamuan kopi bersama, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai hal, khususnya terkait penyampaian informasi hukum dan perkembangan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasbi menyambut baik kehadiran para insan pers yang memenuhi undangan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wartawan yang telah meluangkan waktu untuk hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, hubungan antara kejaksaan dan media perlu terus dibangun melalui komunikasi yang baik. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi mengenai hukum dan penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat, akurat, dan berimbang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, sejumlah insan pers juga menyampaikan harapan agar <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas terus membuka akses komunikasi dengan media. Keterbukaan tersebut diperlukan agar wartawan dapat memperoleh informasi yang jelas dari sumber resmi ketika melaksanakan tugas jurnalistik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para wartawan berharap komunikasi yang terjalin tidak hanya berlangsung dalam kegiatan seremonial, tetapi dapat terus berlanjut dalam berbagai kesempatan, terutama ketika media membutuhkan konfirmasi terkait persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Kajari Padang Lawas Hasbi menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap insan pers dalam hal penyampaian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan kejaksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasbi mengatakan, media dapat berkomunikasi dengan jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas ketika membutuhkan informasi mengenai persoalan hukum di wilayah tersebut. Untuk mempermudah koordinasi, komunikasi dengan media juga dapat dilakukan melalui Kasi Intel <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas, T. Bastianta Tarigan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan komunikasi antara aparat penegak hukum dan media dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan pemberitaan yang akurat sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas dan insan pers sepakat untuk menjaga hubungan silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih intensif ke depannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para insan pers juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Padang Lawas Hasbi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan jamuan yang diberikan kepada para wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap tradisi silaturahmi dan komunikasi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> Padang Lawas dengan media dapat terus dipertahankan. Dengan hubungan yang semakin baik, sinergi antara penegak hukum dan insan pers diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Padang Lawas yang semakin baik.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_3525_Coffee-Morning-Bareng-Wartawan--Kajari-Padang-Lawas-Hasbi-Dorong-Keterbukaan-Informasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285818/coffee-morning-bareng-wartawan-kajari-padang-lawas-hasbi-dorong-keterbukaan-informasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Saipullah: Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Saipullah: Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menegaskan bahwa upaya mewujudkan swasembada pangan membutuhkan lebih dari sekadar aktivitas bercocok tanam. Menurutnya, generasi muda juga harus dibekali pendidikan, penguasaan teknologi, keterampilan, serta jiwa kewirausahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut disampaikan Saipullah saat memimpin upacara peringatan HUT ke-65 Gerakan Pramuka di Blok C Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Saipullah yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Madina mengaitkan momentum HUT Pramuka dengan agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan ketahanan pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tahun ini, peringatan HUT ke-65 Gerakan Pramuka mengusung tema &quot;Berkreasi, Berinovasi, Terampil, dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah mengatakan tema tersebut sejalan dengan komitmen Gerakan Pramuka dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama agenda penguatan swasembada pangan, energi, dan air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tema ini merupakan wujud komitmen Gerakan Pramuka dalam mendukung Asta Cita ke-2 Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada pangan, energi, dan air,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis dan kepedulian terhadap potensi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, dia mendorong kegiatan kepramukaan di Madina diarahkan pada aktivitas produktif yang berkaitan dengan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengembangan sektor tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern melalui pemanfaatan teknologi tepat guna. Hal itu juga harus dibarengi dengan semangat kewirausahaan agar generasi muda tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi mampu menciptakan peluang usaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin menjadikan Pramuka sebagai wadah tumbuhnya budaya proaktif dan rasa cinta terhadap pertanian, peternakan, perikanan, serta perkebunan dengan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibarengi semangat kewirausahaan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain berbicara mengenai ketahanan pangan, Saipullah juga mengingatkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin beragam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perubahan iklim dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi bagian dari perubahan yang harus dihadapi generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, terdapat pula berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan atau bullying, penyebaran hoaks hingga maraknya perjudian daring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kondisi tersebut, Saipullah menilai pendidikan karakter menjadi semakin penting. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan moral dan karakter yang kuat agar kemampuan yang dimiliki generasi muda digunakan untuk hal-hal positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menegaskan, pendidikan kepramukaan harus tetap berpedoman pada Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka sebagai dasar dalam membangun karakter, etika, kedisiplinan, semangat gotong royong, serta kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teknologi memberi kemampuan yang semakin besar, sementara karakter memberi arah agar kemampuan itu digunakan untuk kebermanfaatan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah berharap anggota Pramuka di Madina memiliki wawasan luas, keterampilan, kedisiplinan, dan keberanian untuk menciptakan sesuatu sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, Saipullah meminta semangat kepramukaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai-nilai yang diperoleh dalam kegiatan Pramuka harus diterjemahkan menjadi aksi nyata sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa di antaranya melalui kegiatan menanam bahan pangan, menjaga dan mengelola lingkungan, serta mengembangkan usaha produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Seperti menanam bahan pangan, mengelola lingkungan, dan mengembangkan usaha,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia optimistis pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka akan memberikan dampak jangka panjang bagi Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah meyakini anggota Pramuka yang dibina hari ini dapat tumbuh menjadi generasi yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Mereka diharapkan kelak dapat menjadi petani inovatif, inovator pangan, ilmuwan, wirausahawan, hingga pemimpin yang memiliki karakter dan integritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum HUT ke-65 Gerakan Pramuka pun diharapkan tidak sekadar menjadi peringatan tahunan, tetapi menjadi titik penguatan peran generasi muda Madina dalam menghadapi tantangan masa depan, termasuk mendukung terwujudnya swasembada pangan berbasis inovasi, teknologi, dan kemandirian.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6722_Bupati-Saipullah--Swasembada-Pangan-Tak-Cukup-dengan-Bertani--Pramuka-Harus-Kuasai-Teknologi-dan-Wirausaha.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285817/bupati-saipullah-swasembada-pangan-tak-cukup-dengan-bertani-pramuka-harus-kuasai-teknologi-dan-wirausaha/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu]]></title>
            <description><![CDATA[Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I turun langsung menemui massa aksi Gerakan Masyarakat Dalihan Natolu Kabupaten Padang Lawas yang menggelar penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Padang Lawas, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan antara Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas dan massa aksi berlangsung dalam suasana dialogis. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat atas lahan, perlindungan hutan adat, hingga dampak aktivitas perusahaan terhadap ruang hidup warga menjadi pokok pembahasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dalihan Natolu menyampaikan keresahan masyarakat terkait penggarapan lahan serta kondisi lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka juga menyoroti aktivitas PT SSL dan PT SRL yang disebut berdampak terhadap ruang hidup masyarakat. Aspirasi itu disampaikan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah hadir memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami datang bukan untuk rusuh. Kami datang membawa keresahan rakyat. Satahi Saoloan, Sada Tujuan. Kami ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan, berdaulat di atas tanah sendiri dan hidup bermartabat,&quot; ujar perwakilan Dalihan Natolu dalam penyampaian aspirasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan massa menegaskan, perjuangan yang mereka sampaikan berkaitan dengan hak masyarakat, tanah, dan kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berjuang untuk hak, tanah, dan lingkungan. Kemerdekaan harus dirasakan rakyat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution menyatakan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terbuka terhadap masukan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan pemerintah daerah siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, maupun pemerintah pusat apabila persoalan yang disampaikan membutuhkan penanganan lintas kewenangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah, kami menghargai kedatangan saudara-saudara dari Dalihan Natolu. Aspirasi ini akan kami catat dan kami tindaklanjuti. Kita cari solusi bersama,&quot; ujar Achmad Fauzan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan maupun aktivitas perusahaan yang berjalan di luar ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan ada masyarakat yang dirugikan, jangan ada perusahaan yang melanggar aturan, dan jangan ada hutan yang diambil alih,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Achmad Fauzan juga memastikan aspirasi yang disampaikan massa akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut Pemkab Padang Lawas berkomitmen membuka ruang dialog sekaligus melakukan pengawasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Aspirasi Dalihan Natolu kami dengar. Kami komitmen fasilitasi dialog, lakukan pengawasan, dan tegakkan hukum. Mari jaga Padang Lawas bersama,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari penyelesaian atas persoalan lahan, hutan adat, lingkungan, serta aktivitas perusahaan yang menjadi perhatian masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> dalam kesempatan itu didampingi Asisten II Setdakab Padang Lawas Drs. Marza Zennova, M.M., bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai poin aspirasi yang disampaikan Gerakan Masyarakat Dalihan Natolu melalui koordinasi dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_8415_Jangan-Ada-yang-Dirugikan--Sikap-Tegas-Wakil-Bupati-Palas-Achmad-Fauzan-Nasution-Saat-Temui-Massa-Dalihan-Natolu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285816/jangan-ada-yang-dirugikan-sikap-tegas-wakil-bupati-palas-achmad-fauzan-nasution-saat-temui-massa-dalihan-natolu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung]]></title>
            <description><![CDATA[Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KARO I SUMUT24.CO<br>Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Erupsi berlangsung selama 991 detik dengan tinggi kolom erupsi mencapai sekitar 3,5 kilometer dan bergerak ke arah timur-tenggara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga pukul 11.25 WIB, aktivitas erupsi masih berlangsung. Berdasarkan pemantauan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun laporan kerugian material yang signifikan akibat peristiwa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terkait langsung melakukan koordinasi dan pemantauan untuk memastikan kondisi masyarakat tetap aman serta penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi perkembangan situasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Polri bersama seluruh stakeholder terkait terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>. Kami juga memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk membantu masyarakat," ujar Ferry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ferry menjelaskan, sejumlah desa di sekitar Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> dilaporkan terdampak abu vulkanik tipis. Namun, kondisi tersebut sejauh ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun wilayah yang terdampak abu tipis meliputi Desa Kuta Rakyat, Kuta Gugung, Sigaranggarang, Sukanalu dan Sukandebih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk sementara, abu yang turun di sejumlah desa masih tipis dan tidak mengganggu aktivitas warga. Meski demikian, masyarakat tetap kami imbau untuk mengikuti arahan petugas dan rekomendasi dari PVMBG," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai langkah kesiapsiagaan, Satbrimob Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Roops Polda Sumut, Polres Tanah Karo, BPBD dan Basarnas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satbrimob Polda Sumut juga menyiapkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel yang dipimpin Danyon A Pelopor Kompol Abdul Holid, S.Sos., M.H. Personel tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan apabila kondisi di lapangan membutuhkan pengerahan kekuatan tambahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain personel, sejumlah kendaraan dan peralatan pendukung turut disiapkan, antara lain kendaraan operasional, mobil repeater, truk angkut, kendaraan dapur lapangan, water treatment, sepeda motor, tenda pleton, helm, sepatu boot, peralatan kebersihan, alat komunikasi hingga drone.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di wilayah Kabupaten Karo, sekitar 100 personel Polres Tanah Karo juga disiagakan untuk melakukan pemantauan dan membantu pengamanan masyarakat di sekitar kawasan Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tanah Karo bersama jajaran Forkopimca dan pemerintah desa juga telah berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG di Desa Ndokum Siroga untuk memperoleh informasi terkini mengenai aktivitas Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku wisata agar tidak memasuki kawasan zona merah dan segera meninggalkan area yang masuk dalam kawasan berbahaya sesuai rekomendasi PVMBG.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya dan selalu mengikuti informasi resmi dari petugas maupun PVMBG," tegas Ferry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, satu SSK personel Satbrimob Polda Sumut telah melaksanakan apel penugasan yang dipimpin Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum. Setelah apel, personel bergerak menuju Polres Tanah Karo untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, personel gabungan masih melakukan pemantauan serta pengecekan terhadap kemungkinan dampak erupsi Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>. Polda Sumut memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan gunung api tersebut.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6625_Gunung-Sinabung-Erupsi--Polda-Sumut-Siagakan-100-Personel-Brimob-dan-Peralatan-Pendukung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285815/gunung-sinabung-erupsi-polda-sumut-siagakan-100-personel-brimob-dan-peralatan-pendukung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>