<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 16:23:17 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bakti TNI AD, Kodim 0210/TU Salurkan Bantuan Air Bersih Secara Serentak</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bakti TNI AD, Kodim 0210/TU Salurkan Bantuan Air Bersih Secara Serentak]]></title>
            <description><![CDATA[Taput sumut24.co  Kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepa]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Taput |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepada warga Desa Simamora Sioulompu dan SMAN 3 Tarutung, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (29/9/2026)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian sekaligus upaya membantu masyarakat yang mengalami kekurangan dan keterbatasan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini tidak sekadar menghadirkan air di tengah keterbatasan, tetapi juga membawa pesan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> senantiasa hadir dan berupaya berada di tengah masyarakat ketika menghadapi kesulitan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/air/" target="_blank">Air</a> bersih yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti memasak, minum, serta keperluan rumah tangga lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dandim 0210/TU, Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos melalui Pasiter Kapten Inf L Napitupulu menjelaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian integral dari tugas kewilayahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks tugas pertahanan, tetapi juga bagaimana kita dapat hadir dan membantu masyarakat ketika menghadapi kesulitan. Penyaluran air bersih ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> bersama rakyat,&quot; ujar Kapten Inf L Napitupulu &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah binaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sosial dan kemanunggalan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dengan rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum HUT ke-81 <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Tahun 2026 pun tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bersama Rakyat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Kuat&quot; menjadi<br>semangat dalam pelaksanaan kegiatan<br>kemanusiaan tersebut, khususnya membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih selama musim kemarau.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3322_Bakti-TNI-AD--Kodim-0210-TU-Salurkan-Bantuan-Air-Bersih-Secara-Serentak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286821/bakti-tni-ad-kodim-0210tu-salurkan-bantuan-air-bersih-secara-serentak/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta  Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkua]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta &mdash; Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkuat komitmen, soliditas, dan kebersamaan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) X AMPI Tahun 2026.</p><p>Menurut Leriadi, Munas X AMPI tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, serta meneguhkan kembali jati diri AMPI sebagai organisasi kepemudaan.</p><p>Ia menyampaikan bahwa AMPI perlu kembali pada khittah organisasi dengan memperkuat persatuan, kaderisasi, pengabdian, serta menghadirkan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.</p><p>"Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun, setelah keputusan diambil, seluruh kader harus kembali dalam satu barisan, satu semangat, dan satu komitmen," ujar Leriadi dalam refleksinya terkait Munas X AMPI 2026.</p><p>Leriadi menekankan pentingnya menghilangkan sekat di antara kader setelah proses musyawarah selesai. Menurutnya, seluruh kader merupakan bagian dari keluarga besar AMPI yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan organisasi.</p><p>Dalam refleksinya, Leriadi juga menyoroti semangat Make Over AMPI yang menurutnya tidak sebatas perubahan wajah organisasi, tetapi juga pembaruan dalam cara berpikir, bekerja, dan mengabdi.</p><p>Ia menyebut AMPI perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, membangun kedekatan dengan generasi muda, terbuka terhadap gagasan, serta menghadirkan berbagai karya dan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.</p><p>"Satukan komitmen. Kuatkan soliditas. Rawat kebersamaan. Perbesar karya. Hadirkan dampak," katanya.</p><p>Leriadi juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan Munas X sebagai momentum memperkuat kembali rumah besar AMPI melalui semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan.</p><p>"Karena kemenangan yang sesungguhnya bukan kemenangan satu kelompok, melainkan kemenangan bersama seluruh keluarga besar AMPI," ujar Leriadi.</p><p>Ia kemudian menegaskan semangat yang diusungnya melalui pesan, "AMPI Bersatu, AMPI Berkarya, AMPI Berdampak."</p><p>Refleksi tersebut menjadi ajakan kepada seluruh keluarga besar AMPI untuk melanjutkan perjalanan organisasi setelah Munas X dengan mengedepankan persatuan, karya, dan pengabdian.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_546_Leriadi-Ajak-Kader-AMPI-Perkuat-Soliditas-dan-Kebersamaan-Usai-Munas-X.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/286820/leriadi-ajak-kader-ampi-perkuat-soliditas-dan-kebersamaan-usai-munas-x/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku Oleh Tundra Meliala           Pegiat Media ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari hala]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> Tak Pernah Kehabisan Pelaku&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Tundra Meliala<br>           Pegiat Media&lt;/p&gt; &lt;p&gt;ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari halaman hukum media di Indonesia: korupsi. Pagi menangkap pejabat, siang mengumumkan tersangka, sore menggeledah kantor, malam mengabarkan persidangan. Besoknya muncul kasus baru. Begitu seterusnya. Seolah-olah negeri ini tidak pernah kehabisan koruptor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> bahkan telah menjadi tontonan yang akrab. Operasi tangkap tangan diumumkan, barang bukti uang dipamerkan, tersangka digiring ke ruang konferensi pers, lalu kamera berpindah ke kasus berikutnya. Publik memperoleh kesan bahwa mesin pemberantasan bekerja karena penangkapan terus terjadi. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mengganggu: jika penangkapan terus dilakukan, mengapa korupsi tidak juga berhenti?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data menunjukkan masalahnya memang tidak kecil. Dalam Indeks Persepsi <a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> 2025, Transparency International memberi Indonesia skor 34 dari 100 dan menempatkannya pada peringkat 109 dari 182 negara. Skor itu turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Transparency International menilai kemajuan pemberantasan korupsi di kawasan Asia-Pasifik mengalami stagnasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di dalam negeri, angka perkara juga memperlihatkan betapa luasnya persoalan. Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat ribuan putusan perkara yang diklasifikasikan sebagai korupsi pada 2025. Pada saat yang sama, KPK dalam Renstra 2025-2029 mencatat bahwa sepanjang 2020-2024 terdapat perkara yang melibatkan kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, pemerintah provinsi, komisi, hingga DPR. Artinya, korupsi bukan kejahatan yang tumbuh di satu sudut birokrasi. Ia mengikuti jalur kekuasaan dan uang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lalu siapa yang melakukan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah anggapan bahwa korupsi terutama lahir dari kemiskinan menjadi tidak memadai. <a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> kelas kakap justru sering dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan, penghasilan, akses, pendidikan, dan kekuasaan. Mereka bukan orang yang mencuri karena tidak mampu membeli makan malam. Mereka mempunyai pintu ke anggaran, perizinan, pengadaan, proyek, jabatan, atau keputusan yang bernilai ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus korupsi pengadaan, misalnya, memperlihatkan pertemuan kepentingan pejabat dan pengusaha. KPK sendiri menyebut pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu area berisiko tinggi. Dalam kajiannya, KPK mencatat 68 kasus pengadaan barang dan jasa pada 2024, sementara pada 2025 tercatat 21 kasus dalam data yang digunakan untuk kajian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Juni 2025 memberikan gambaran yang gamblang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan enam proyek jalan dengan nilai total sekitar Rp231,8 miliar. Di antara mereka terdapat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, pejabat pembuat komitmen, serta dua direktur perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Sulawesi Tenggara, sebulan lebih kemudian, pola serupa kembali terlihat. Dalam OTT terkait Bupati Kolaka Timur, KPK menetapkan lima tersangka. Uang tunai Rp200 juta disita sebagai barang bukti. Kasus-kasus semacam ini menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar soal seseorang membutuhkan uang. Ia berkaitan dengan kekuasaan yang dapat ditukar dengan keuntungan pribadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, korupsi sesungguhnya lebih dekat dengan penyalahgunaan kesempatan daripada kekurangan kebutuhan. Ada jabatan. Ada kewenangan. Ada celah. Ada uang. Lalu ada keputusan moral untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalannya kemudian bukan sekadar mengapa orang korupsi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa sistem terus menyediakan orang baru untuk menggantikan mereka yang sudah ditangkap?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah pemberantasan korupsi perlu keluar dari perangkap statistik penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan tentu penting. OTT penting. Penyidikan penting. Persidangan penting. Penjara penting. Tetapi semuanya adalah bagian dari hilir. Jika hulu tetap terbuka, penangkapan hanya seperti menimba air dari perahu yang bocor tanpa menutup lubangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sendiri dalam strategi 2025-2029 tidak hanya menempatkan penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. KPK mencatat pemulihan aset pada 2020-2024 masing-masing mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, dengan realisasi 2024 sebesar Rp739,61 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada menghukum orang, tetapi juga mengejar kembali hasil kejahatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun justru di titik inilah efektivitas hukuman patut dipersoalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Indonesia Corruption Watch, dari 1.768 putusan perkara korupsi yang mereka kumpulkan untuk 2024, rata-rata vonis penjara terdakwa korupsi hanya 3 tahun 3 bulan. ICW juga menghitung pengembalian kerugian negara hanya sekitar 4,78 persen dari total kerugian yang mereka identifikasi sebesar Rp330,9 triliun. Data itu tentu merupakan hasil pemantauan ICW, bukan keseluruhan populasi putusan, tetapi cukup untuk menunjukkan persoalan serius mengenai beratnya hukuman dan pemulihan aset.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka jangan heran jika penjara tidak selalu menjadi akhir dari kehidupan nyaman seorang koruptor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Vonis yang panjang di atas kertas dapat menyusut melalui mekanisme hukum yang tersedia. Setelah bebas, sebagian terpidana kembali memiliki sumber daya, jaringan, dan pengaruh. Uang hasil kejahatan yang berhasil disembunyikan bahkan dapat membuat hukuman kehilangan sebagian daya paksa sosialnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah gagasan memiskinkan koruptor memperoleh relevansinya. Bukan dalam arti menghukum kemiskinan, melainkan memastikan bahwa kejahatan tidak pernah menjadi investasi yang menguntungkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koruptor harus kehilangan hasil kejahatannya. Aset yang berasal dari tindak pidana harus ditelusuri. Rekening harus diperiksa. Kepemilikan perusahaan harus dibuka. Aliran uang harus diikuti. Orang yang menikmati hasil korupsi harus diperiksa sesuai bukti hukum. Hukuman badan dan perampasan hasil kejahatan semestinya bekerja sebagai satu kesatuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab hukuman penjara saja bisa menciptakan paradoks: negara kehilangan uang, kemudian membiayai penjara bagi pelakunya, sementara sebagian hasil kejahatan mungkin tetap berada di luar jangkauan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah lain lebih mengkhawatirkan: bagaimana jika penjaga pintu hukum sendiri ikut menjual kuncinya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> di lingkungan aparat penegak hukum bukan cerita baru. Catatan ICW mengenai tren korupsi hakim menunjukkan adanya perkara yang melibatkan hakim Mahkamah Agung maupun hakim pengadilan negeri. Dalam daftar yang dihimpun ICW, antara lain tercantum perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara suap vonis Ronald Tannur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika aparat penegak hukum menerima suap, masalahnya berubah. Yang rusak bukan hanya anggaran negara. Yang diperdagangkan adalah keadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa dapat disuap. Hakim dapat disuap. Pengacara dapat menjadi bagian dari jaringan transaksi. Pejabat dapat membeli perlindungan. Dalam situasi seperti itu, hukum tidak lagi menjadi pagar. Ia berubah menjadi pintu yang dapat dibuka bagi siapa pun yang mempunyai uang dan akses.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka pemberantasan korupsi menghadapi musuh yang lebih berbahaya daripada sekadar koruptor: korupsi terhadap hukum itu sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah publik perlu berhati-hati terhadap ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Banyaknya orang yang ditangkap memang menunjukkan adanya penindakan. Tetapi banyaknya penangkapan tidak otomatis membuktikan bahwa korupsi berkurang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi tidak akan disebut berhasil memberantas pencurian hanya karena setiap hari menangkap pencuri baru. Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika lingkungan yang memungkinkan pencurian menyempit dan jumlah kejahatan menurun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu pula dengan KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;OTT seharusnya dipandang sebagai alat untuk membongkar jaringan, bukan sekadar peristiwa yang selesai ketika tersangka mengenakan rompi oranye. Bahkan dalam perkara Sumatera Utara, KPK sendiri menegaskan bahwa OTT merupakan pintu awal untuk mendalami proyek-proyek pengadaan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu penting. Sebab yang harus dicari bukan hanya tangan yang menerima uang, tetapi kepala dari tangan itu: siapa yang mengatur, siapa yang memerintah, siapa yang menikmati, siapa yang melindungi, bagaimana uang dipindahkan, dan mengapa sistem memungkinkan transaksi itu terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> juga tidak akan selesai hanya dengan pendidikan antikorupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bangsa ini sudah terlalu lama mengetahui bahwa korupsi itu buruk. Anak sekolah tahu. Pegawai tahu. Pejabat tahu. Pengusaha tahu. Pemuka agama tahu. Bahkan orang yang akhirnya tertangkap pun biasanya tahu bahwa yang dilakukannya melanggar hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jadi persoalannya bukan kekurangan pengetahuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalannya adalah keberanian untuk menolak ketika kesempatan datang, dan kepastian bahwa jika seseorang tetap memilih mencuri uang negara, seluruh keuntungan yang diperolehnya akan dikejar sampai habis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Moralitas juga tidak cukup jika sistem memberi imbalan kepada perilaku buruk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seseorang bisa mengenakan simbol agama, berbicara tentang kesalehan, mengutip ayat, menghadiri forum keagamaan, dan pada saat yang sama tergoda memperjualbelikan kewenangannya. Karena itu, agama tidak boleh berhenti menjadi identitas. Moral tidak boleh berhenti menjadi pidato.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> adalah ujian paling nyata terhadap integritas: apa yang dilakukan seseorang ketika tidak ada kamera, ketika peluang tersedia, dan ketika ia merasa tidak akan tertangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, resep pemberantasan korupsi sebenarnya bukan rahasia. Pencegahan diperkuat. Transparansi diperluas. Konflik kepentingan diawasi. Pengadaan dibuka. Beneficial ownership ditelusuri. Pembiayaan politik diperketat. Penegakan hukum independen. Perampasan aset diperkuat. Hukuman konsisten. Pengawasan internal tidak menjadi formalitas. Dan aparat yang menyalahgunakan kewenangan harus menghadapi konsekuensi yang nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahkamah Agung sendiri mencatat bahwa sepanjang 2025 seluruh badan peradilan menangani lebih dari tiga juta perkara dan menyelesaikan sekitar 97,11 persen di antaranya. Angka produktivitas ini menunjukkan kapasitas sistem peradilan yang besar. Tantangannya bukan semata-mata kemampuan memproses perkara, tetapi memastikan perkara korupsi diputus dengan integritas dan menghasilkan keadilan serta pemulihan kerugian negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan kekurangan aturan. Bukan pula kekurangan lembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia memiliki KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan tipikor, PPATK, BPK, BPKP, inspektorat, Ombudsman, Komisi Yudisial, dan berbagai perangkat pengawasan lainnya. Tetapi banyaknya lembaga tidak otomatis menghasilkan negara yang bersih apabila masing-masing pagar dapat dilompati, dibeli, atau dinegosiasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah sebabnya perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada pertanyaan: berapa orang yang ditangkap?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak uang yang berhasil dikembalikan, berapa banyak jaringan yang dibongkar, berapa banyak celah yang ditutup, berapa banyak aset yang dirampas melalui proses hukum, dan apakah orang yang menyaksikan hukuman itu kemudian berpikir ulang sebelum melakukan hal yang sama?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika jawabannya belum meyakinkan, maka ada sesuatu yang keliru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan karena Indonesia kekurangan koruptor untuk ditangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melainkan karena sistem belum cukup membuat korupsi menjadi kejahatan yang tidak menguntungkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan selama korupsi masih menjanjikan uang, kekuasaan, jaringan, dan kemungkinan hidup nyaman setelah hukuman, penangkapan seorang koruptor hanya akan menciptakan ruang bagi koruptor berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu masuk penjara, yang lain antre.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi pada akhirnya bukan panjangnya daftar tersangka. Bukan pula banyaknya konferensi pers dengan uang sitaan di atas meja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukuran keberhasilannya sederhana: suatu hari nanti, orang yang mempunyai kesempatan mencuri uang negara memilih tidak melakukannya&mdash;bukan karena ia tiba-tiba menjadi malaikat, melainkan karena ia tahu hukum pasti datang, uangnya pasti dikejar, asetnya dapat dirampas, jabatannya tidak menyelamatkannya, dan tidak ada pintu belakang untuk membeli kebebasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah hukum mulai menjerakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum itu terjadi, perang melawan korupsi masih seperti memukul bayangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bayangannya hilang sebentar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lalu muncul lagi di tempat lain. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8122_Korupsi-Tak-Pernah-Kehabisan-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286819/korupsi-tak-pernah-kehabisan-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan]]></title>
            <description><![CDATA[Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera menangkap dan mengeksekusi terpidana Alexander Halim alias <a href="https://www.sumut24.co/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> sesuai putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Otti menegaskan, Kejatisu harus bertindak tegas agar tidak muncul kesan adanya permainan dalam proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&gt; &quot;Kejatisu harus segera menangkap <a href="https://www.sumut24.co/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a>. Jangan seolah-olah ada permainan. Putusan pengadilan wajib dilaksanakan dan semua pihak harus sama di hadapan hukum,&quot; tegas Otti S. Batubara di Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keterlambatan eksekusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, Barapaksi meminta Kejatisu menelusuri keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> serta mengeksekusi seluruh pidana, termasuk kewajiban pembayaran uang pengganti sebagaimana amar putusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kejatisu menyatakan proses pemanggilan terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/akuang/" target="_blank">Akuang</a> masih berjalan setelah panggilan pertama tidak dipenuhi, dan jaksa akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barapaksi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga eksekusi benar-benar terlaksana secara transparan dan tanpa tebang pilih.red<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4875_Kejatisu-Harus-Tangkap-Akuang--Jangan-Ada-Kesan-Permainan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286818/kejatisu-harus-tangkap-akuang-jangan-ada-kesan-permainan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhatian terhadap masyarakat terdampak bencana terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan. Pemulihan warga dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut keamanan, aktivitas sosial, hingga pemulihan ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Turun ke Desa-desa (Turdes) yang dilakukan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. bersama Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, Minggu (27/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam agenda tersebut, rombongan menyambangi sejumlah kawasan yang menjadi lokasi Hunian Tetap (<a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a>) dan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi warga sekaligus memastikan proses pemulihan terus berjalan. Selain meninjau kondisi lapangan, rombongan juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang masih menjalani kehidupan di kawasan hunian pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso mengatakan, warga yang berada di <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> maupun Huntara masih membutuhkan perhatian dan pendampingan selama proses pemulihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kunjungan langsung menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi masyarakat sekaligus mendengar kebutuhan mereka secara nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita datang langsung untuk melihat kondisi mereka, mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dapat kita lakukan bersama,&quot; ujar Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anton menegaskan, proses pemulihan pascabencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penyediaan hunian harus dibarengi dengan upaya mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kehidupan mereka dapat kembali berjalan secara bertahap setelah mengalami dampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemulihan pascabencana bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi bagaimana masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitasnya, merasa aman dan perlahan bangkit. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan Turdes, Kapolres bersama Bupati Tapanuli Selatan juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah kondisi di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah perbaikan jembatan gantung serta kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> Tandihat di Kecamatan Angkola Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung perkembangan infrastruktur dan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Polres Tapanuli Selatan, pendampingan terhadap masyarakat pascabencana juga memiliki kaitan dengan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi sosial yang aman dan stabil dinilai penting agar warga dapat menjalani proses pemulihan tanpa tambahan persoalan keamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anton menyampaikan bahwa jajaran kepolisian akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang masih membutuhkan dukungan setelah bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tentunya kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses pemulihan ini. Keamanan, kenyamanan dan kebutuhan masyarakat akan terus menjadi perhatian kami,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Turdes tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan H. Sofyan Adil Siregar, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat utama Polres Tapanuli Selatan, unsur Forkopimcam serta personel Polres Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran lintas unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Tapanuli Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4520_Dari-Huntap-hingga-Jembatan-Gantung--Kapolres-Tapsel-dan-Bupati-Cek-Langsung-Kondisi-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286817/dari-huntap-hingga-jembatan-gantung-kapolres-tapsel-dan-bupati-cek-langsung-kondisi-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Basri Buka Muscab FSPTSI-KSPSI Paluta, Target 6.000 Lapangan Kerja Dicanangkan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Basri Buka Muscab FSPTSI-KSPSI Paluta, Target 6.000 Lapangan Kerja Dicanangkan]]></title>
            <description><![CDATA[Wabup Basri Buka Muscab FSPTSIKSPSI Paluta, Target 6.000 Lapangan Kerja Dicanangkan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Basri Harahap, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) III Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia&ndash;Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI-KSPSI) Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Mitra, Gunungtua, Senin (28/9/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, legislatif, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pengurus dan anggota FSPTSI-KSPSI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Basri Harahap mengapresiasi kontribusi FSPTSI-KSPSI dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Berdasarkan laporan organisasi, jumlah pekerja yang berhasil diserap melalui jaringan serikat pekerja tersebut telah mencapai ribuan orang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Basri mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi pekerja tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, aspek perlindungan dan pemenuhan hak dasar pekerja harus menjadi perhatian utama, termasuk kepastian kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pencapaian dari segi kuantitas memang luar biasa, tetapi kualitas pekerja jauh lebih penting. Perjuangan serikat harus diarahkan pada pemenuhan hak-hak esensial,&quot; ujar Basri dalam sambutannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta agar keberadaan pekerja di perusahaan maupun sektor perkebunan benar-benar mendapatkan perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Basri menekankan pentingnya memastikan para pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka tidak hanya dipandang sebagai tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan produksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PC FSPTSI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara, Hendra Sutan Rambe, S.Pd., dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian organisasi selama periode kepengurusannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut buruh bongkar muat memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki sejumlah perusahaan dan pabrik perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Hendra, aktivitas sembilan pabrik perkebunan di Padang Lawas Utara juga tidak terlepas dari keberadaan buruh bongkar muat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, target awal organisasi dalam membuka lapangan pekerjaan ditetapkan sebanyak 2.000 orang. Namun, hingga pelaksanaan Muscab III, angka tersebut disebut telah terlampaui.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Target awal kepemimpinan kami adalah membuka 2.000 lapangan pekerjaan. Alhamdulillah saat ini telah melampaui target dengan terealisasinya 2.731 pekerja,&quot; kata Hendra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hendra mengatakan capaian tersebut menjadi modal bagi organisasi untuk terus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Paluta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila kembali mendapat kepercayaan memimpin organisasi, ia menyampaikan target yang lebih besar, yakni membuka hingga 6.000 lapangan pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Target tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan penguatan ekonomi keluarga para buruh di Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan terhadap agenda Muscab III FSPTSI-KSPSI juga disampaikan Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Gusman Efendi Siregar, S.Pt., yang hadir mewakili pimpinan DPRD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gusman menilai perkembangan gerakan buruh saat ini menunjukkan perubahan paradigma. Menurutnya, pekerja tidak lagi semata-mata ditempatkan sebagai objek dalam proses pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut buruh memiliki posisi dalam hubungan industrial bersama pemerintah dan pengusaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Di masa lalu, buruh sering dipandang sebelah mata dan hanya dijadikan objek pembangunan. Namun saat ini, posisi kaum buruh sudah sejajar dalam posisi tripartit dengan pengusaha dan pemerintah,&quot; ungkap Gusman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia mendorong organisasi pekerja agar terus meningkatkan kapasitas dan mengambil peran konstruktif dalam pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua PD FSPTSI-KSPSI Sumatera Utara, H. Febri Dalimunte, ST, MM, meminta adanya sinergi yang lebih kuat antara organisasi pekerja, Pemkab Paluta dan DPRD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu yang didorong adalah peningkatan kapasitas pekerja melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Febri menilai kemampuan negosiasi atau negotiation skill menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki pekerja dalam menghadapi dinamika hubungan industrial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami meminta agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk Bimtek agar pekerja kita dibekali negotiation skill yang baik,&quot; kata Febri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh kader FSPTSI-KSPSI meninggalkan pola-pola lama yang tidak sejalan dengan profesionalisme organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, transformasi organisasi pekerja harus diarahkan pada terbentuknya serikat yang modern, profesional dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Febri juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan aktivitas organisasi maupun menyampaikan aspirasi pekerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita harus bertransformasi menjadi organisasi yang modern, profesional, dan berakhlak. Budaya lama harus ditinggalkan, tidak boleh ada lagi kekerasan fisik, pekerja harus beretika di lapangan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Muscab III FSPTSI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi momentum bagi organisasi untuk mengevaluasi capaian kepengurusan sekaligus menyusun agenda kerja ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain membahas program organisasi, forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., perwakilan Kajari Padang Lawas Utara Yunita Pasaribu, S.H., Anggota DPRD Paluta Habibi P. Harahap, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta jajaran pengurus dan anggota FSPTSI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5609_Wabup-Basri-Buka-Muscab-FSPTSI-KSPSI-Paluta--Target-6-000-Lapangan-Kerja-Dicanangkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286816/wabup-basri-buka-muscab-fsptsikspsi-paluta-target-6000-lapangan-kerja-dicanangkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SE2026 Disorot, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki: Kalau Datanya Benar, Kita Bisa Ambil Keputusan yang Benar</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SE2026 Disorot, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki: Kalau Datanya Benar, Kita Bisa Ambil Keputusan yang Benar]]></title>
            <description><![CDATA[SE2026 Disorot, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Kalau Datanya Benar, Kita Bisa Ambil Keputusan yang Benar]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memperkuat kedisiplinan, memberikan data yang benar dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), serta meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut disampaikan Rahmat Marzuki saat memimpin upacara bendera di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Senin (25/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam amanatnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> menekankan bahwa pemerintahan yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran. Menurutnya, kebijakan pembangunan juga membutuhkan dukungan data yang akurat serta aparatur yang mampu bekerja secara disiplin dan kolaboratif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu perhatian utama <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> adalah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat meminta ASN yang belum mengikuti SE2026 agar segera menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya. Ia menilai partisipasi aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data ekonomi yang berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan agar masyarakat maupun aparatur tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sampai saat ini masih ada di antara kita yang belum melaksanakan SE2026. Mari Bapak dan Ibu, berikan data yang sebenarnya. Jangan memberikan data yang tidak sesuai dengan kondisi kita, karena data yang benar akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan,&quot; tegas Rahmat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, data memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan. Pemerintah membutuhkan informasi yang valid untuk mengetahui kondisi di lapangan sebelum menetapkan berbagai kebijakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat menegaskan, data yang keliru berpotensi memengaruhi proses pemerintah dalam membaca persoalan dan menentukan langkah pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau datanya benar, kita bisa mengambil keputusan yang benar. Kalau datanya tidak benar, tentu akan memengaruhi kebijakan yang kita susun,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain SE2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Padangsidimpuan juga menyoroti kedisiplinan ASN. Ia mengingatkan bahwa disiplin aparatur tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran atau ketepatan waktu masuk dan pulang kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih dari itu, disiplin harus tercermin melalui kesungguhan ASN dalam menjalankan tugas, menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi tanggung jawab yang telah diberikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat meminta seluruh aparatur menjaga komitmen terhadap pekerjaan serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Disiplin itu bukan hanya soal hadir dan pulang tepat waktu. Disiplin juga berarti bagaimana kita menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam amanat yang sama, Rahmat Marzuki meminta seluruh OPD menghindari pola kerja yang terlalu sektoral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengingatkan bahwa perbedaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Seluruh OPD, kata dia, merupakan bagian dari satu kesatuan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan ada ego sektoral. Kita ini satu pemerintahan. Jangan merasa bahwa urusan kita hanya urusan OPD kita. Ketika ada persoalan di masyarakat, kita harus melihatnya sebagai persoalan bersama dan menyelesaikannya secara bersama-sama,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, komunikasi dan koordinasi lintas perangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat. Kolaborasi antarlembaga pemerintah diharapkan dapat membuat pelaksanaan program lebih terintegrasi dan respons terhadap berbagai persoalan masyarakat menjadi lebih cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Kita harus saling mendukung, saling menguatkan dan bekerja sebagai satu kesatuan,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat pembangunan Kota Padangsidimpuan yang MANTAP, dengan mendorong seluruh unsur pemerintahan bergerak dalam arah dan tujuan yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upacara bendera tersebut diikuti para pejabat serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3275_SE2026-Disorot--Sekda-Padangsidimpuan-Rahmat-Marzuki--Kalau-Datanya-Benar--Kita-Bisa-Ambil-Keputusan-yang-Benar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286815/se2026-disorot-sekda-padangsidimpuan-rahmat-marzuki-kalau-datanya-benar-kita-bisa-ambil-keputusan-yang-benar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Turun ke Desa, Kapolres Tapsel Bongkar Persoalan Warga yang Perlu Segera Ditangani</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Turun ke Desa, Kapolres Tapsel Bongkar Persoalan Warga yang Perlu Segera Ditangani]]></title>
            <description><![CDATA[Turun ke Desa, Kapolres Tapsel Bongkar Persoalan Warga yang Perlu Segera Ditangani]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui agenda Turun ke Desa (Turdes) bersama Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, Minggu (27/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat di sejumlah desa, khususnya warga yang masih menjalani proses pemulihan setelah terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan itu, Kapolres Tapanuli Selatan bersama rombongan menyambangi sejumlah lokasi di Kecamatan Angkola Selatan dan Kecamatan Angkola Sangkunur. Selain memantau situasi wilayah, Turdes juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Anton Santoso mengatakan, turun langsung ke desa penting dilakukan agar pemerintah dan aparat keamanan dapat memahami kondisi masyarakat secara lebih nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, persoalan yang dihadapi warga tidak selalu dapat dilihat hanya melalui laporan atau forum resmi. Karena itu, kehadiran langsung di tengah masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan mencari solusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita ingin melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat di desa, apa yang menjadi kebutuhan mereka, dan persoalan apa yang perlu segera dicarikan solusi bersama,&quot; ujar Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menambahkan, kehadiran Polri dalam kegiatan Turdes tidak sebatas menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga perlu melihat berbagai aspek yang berhubungan dengan kehidupan warga, terutama di daerah yang sedang melakukan pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mulai dari kondisi infrastruktur, aktivitas perekonomian, hubungan sosial masyarakat hingga keamanan lingkungan menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami juga harus hadir bersama pemerintah dan masyarakat untuk mencegah munculnya persoalan baru serta memastikan proses pemulihan dapat berlangsung dalam suasana yang aman,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam agenda Turdes tersebut, rombongan juga melihat sejumlah potensi lokal yang dikelola masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan Lubuk Larangan serta pengembangan sektor perikanan yang dilakukan secara berkelompok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut AKBP Anton, pengelolaan potensi lokal dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga hubungan sosial di tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program pemberdayaan masyarakat, kata dia, memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi sosial yang stabil. Ketika masyarakat memiliki kegiatan ekonomi yang produktif, proses untuk kembali menjalankan kehidupan secara normal setelah bencana dapat berlangsung lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Prinsipnya, kami hadir untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung masyarakat agar dapat kembali beraktivitas, produktif dan menjalankan kehidupannya dengan aman,&quot; tegas Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut mendampingi Kapolres Tapanuli Selatan dalam kegiatan Turdes tersebut sejumlah pejabat utama Polres Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di antaranya Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kasat Narkoba AKP Philip Purba, Ps. Kasat Reskrim IPTU Bontor Sitorus, Ps. Kasat Lantas IPTU James Sihombing, serta sejumlah personel Polres Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan Turdes, Polres Tapanuli Selatan bersama pemerintah daerah berupaya memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan di tingkat desa dapat diketahui dan dikoordinasikan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4639_Turun-ke-Desa--Kapolres-Tapsel-Bongkar-Persoalan-Warga-yang-Perlu-Segera-Ditangani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286814/turun-ke-desa-kapolres-tapsel-bongkar-persoalan-warga-yang-perlu-segera-ditangani/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) memastikan 15 dari 36 blok yang sebelumnya diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih memiliki peluang untuk dilanjutkan. Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kini diminta melengkapi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepastian tersebut disampaikan Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution dalam konferensi pers di Aula Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (28/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers itu, Saipullah didampingi Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Afrizal Nasution, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rahmat Hidayat Dalimunthe, Kepala Dinas Kominfo Muhammad Syail Lubis, serta Sekretaris DPMPTSP Nurhamidah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menjelaskan, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> sebelumnya telah mengusulkan 36 blok yang direncanakan menjadi WPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usulan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 560/1.879/Disnaker/2025 tertanggal 30 Juni 2025 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, pengusulan WPR tersebut salah satunya bertujuan memberikan ruang legal bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus menekan praktik pertambangan tanpa izin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dengan harapan diberikan izin sehingga bisa mengurangi atau menghilangkan praktik pertambangan ilegal," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kemudian menerima jawaban dari Kementerian ESDM pada 16 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari 36 blok yang diusulkan, sebanyak 15 lokasi dinyatakan masih dapat dilanjutkan proses pengusulannya, dengan catatan pemerintah daerah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menjelaskan terdapat beberapa catatan dalam hasil evaluasi terhadap lokasi-lokasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, sejumlah blok usulan belum memiliki data potensi atau data geokimia, meskipun lokasinya berada pada formasi yang menjadi pembawa mineral logam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, terdapat data sampel batuan atau konsentrat yang posisinya berada di luar blok yang diusulkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, berdasarkan keterangan hasil evaluasi, belum terdapat penambang pada sejumlah lokasi yang diajukan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Karena di keterangannya disebutkan, pertama, blok usulan tidak terdapat data potensi atau geokimia, namun berada pada formasi pembawa mineral logam. Kedua, data sampel batuan atau konsentrat berada di luar blok usulan. Ketiga, belum ada penambang di lokasi yang diusulkan," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, 21 blok lainnya belum dapat dilanjutkan dalam proses pengusulan WPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, 14 titik diketahui tumpang tindih dengan wilayah kontrak karya PT Sorikmas Mining.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, dua titik berada dalam area yang masuk Peta Indikatif Pemberian Penghentian Izin Baru serta kawasan hutan lindung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan lima titik lainnya masuk dalam Wilayah Pencadangan Negara (WPN).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut membuat 21 blok tersebut belum dapat diteruskan dalam pengusulan WPR berdasarkan hasil evaluasi yang diterima Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah menegaskan, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> akan kembali memproses 15 lokasi yang masih memungkinkan untuk diusulkan sebagai WPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab juga akan melakukan pemenuhan berbagai persyaratan administratif maupun teknis yang dibutuhkan agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini menegaskan bahwa Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam hal mendapatkan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Saipullah menekankan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu lokasi menjadi WPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> dalam proses ini berperan sebagai fasilitator dalam pengusulan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> hanya fasilitator dalam pengusulan WPR dan tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan penetapan lokasi. Namun, usulan itu terus kami jejaki agar cepat ditindaklanjuti pemerintah provinsi maupun pusat," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain 15 lokasi yang telah dinyatakan dapat dilanjutkan, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pemilik lahan yang ingin mengajukan lokasi baru untuk WPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah meminta calon pengusul berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, terutama Dinas Ketenagakerjaan, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai persyaratan dapat dipenuhi sejak awal sehingga lokasi yang diusulkan memiliki kelengkapan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut 15 lokasi yang disebut Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> masih dapat dilanjutkan pengusulannya sebagai WPR:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Aek Nangali &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>2. Aek Holbung &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>3. Aek Holbung Muarasoma &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>4. Ampung Padang &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>5. Bangkelang &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>6. Banjar Malayu I &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>7. Hadangkahan &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>8. Jambur Baru &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>9. Lubuk Bondar &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>10. Simanguntong &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>11. Tombang Kaluang &mdash; Kecamatan Batang Natal<br>12. Bandar Panjang I &mdash; Kecamatan Muara Sipongi<br>13. Jambur Tarutung &mdash; Kecamatan Kotanopan<br>14. Simpang Banyak &mdash; Kecamatan Ulu Pungkut<br>15. Singengu &mdash; Kecamatan Kotanopan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya hasil evaluasi tersebut, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk melengkapi persyaratan 15 lokasi yang dinilai dapat diproses. Pemerintah daerah berharap koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat mempercepat proses pengusulan hingga tahapan penetapan WPR dan perizinan pertambangan rakyat sesuai aturan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4024_Pemkab-Madina-Kejar-Legalitas-Tambang-Rakyat--15-Lokasi-Masih-Bisa-Diusulkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286813/pemkab-madina-kejar-legalitas-tambang-rakyat-15-lokasi-masih-bisa-diusulkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pekerja Informal Jadi Perhatian, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Perkuat Program 1 Perisai</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pekerja Informal Jadi Perhatian, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Perkuat Program 1 Perisai]]></title>
            <description><![CDATA[Pekerja Informal Jadi Perhatian, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Perkuat Program 1 Perisai]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja yang selama ini berada di sektor informal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penyuluhan Program 1 Desa/Kelurahan 1 Perisai yang digelar di Aula Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan, Senin (28/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes. dan diikuti sekitar 130 peserta. Peserta terdiri dari 42 sekretaris desa (sekdes), 60 kepala lingkungan (kepling), serta sejumlah peserta dan undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk memperkuat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa dan kelurahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Letnan Dalimunthe menyebut keberadaan Perisai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendekatkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, akses terhadap informasi perlindungan pekerja perlu diperluas karena tidak semua masyarakat bekerja dalam sektor formal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita menyadari bahwa di tengah aktivitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak masyarakat kita yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, pekerja harian, dan berbagai profesi lainnya," ujar Letnan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sebatas persoalan administrasi atau status kepesertaan. Lebih dari itu, program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko akibat pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Letnan mengatakan risiko dalam pekerjaan memang tidak diharapkan terjadi. Namun, perlindungan tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi agar pekerja maupun keluarganya tidak menghadapi beban sosial dan ekonomi yang lebih berat ketika risiko tersebut muncul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita tentu tidak mengharapkan terjadinya risiko dalam pekerjaan. Namun, apabila risiko tersebut terjadi, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan sehingga dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dapat diminimalkan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Padangsidimpuan juga meminta para Perisai yang mengikuti penyuluhan dapat menjalankan perannya secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para Perisai diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mampu memberikan edukasi menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peran tersebut dinilai penting untuk menjangkau pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terutama mereka yang bekerja sebagai pedagang, petani, pelaku UMKM, pekerja harian dan pekerja sektor informal lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Letnan berharap kehadiran Perisai di setiap desa dan kelurahan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan baik, memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat, serta menjadi momentum untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh desa dan kelurahan di Kota Padangsidimpuan," tutup Letnan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program 1 Desa/Kelurahan 1 Perisai diharapkan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendekatkan layanan informasi perlindungan pekerja hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5063_Pekerja-Informal-Jadi-Perhatian--Wali-Kota-Padangsidimpuan-Letnan-Dalimunthe-Perkuat-Program-1-Perisai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286812/pekerja-informal-jadi-perhatian-wali-kota-padangsidimpuan-letnan-dalimunthe-perkuat-program-1-perisai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sidak Inspektorat, Kehadiran Pegawai Capai 95 Persen</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sidak Inspektorat, Kehadiran Pegawai Capai 95 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sidak Inspektorat, Kehadiran Pegawai Capai 95 Persen]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, Senin (28/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kedisiplinan pegawai sekaligus memastikan pelayanan di lingkungan Inspektorat berjalan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan disambut Plt. Inspektur Kabupaten Padang Lawas Rahmat Sutan Siregar, SH., M.I.Kom bersama jajaran pejabat dan staf Inspektorat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Plt. Inspektur melaporkan kondisi kehadiran pegawai kepada Bupati. Berdasarkan laporan tersebut, tingkat kehadiran ASN dan PPPK di lingkungan Inspektorat pada hari itu mencapai 95 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara sekitar 5 persen pegawai lainnya tidak berada di kantor karena sedang menjalankan tugas luar dan sebagian dalam kondisi sakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima laporan, Bupati Putra Mahkota Alam memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Inspektorat. Ia meminta agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, mengingat Inspektorat memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya minta pelayanan di kantor Inspektorat ini lebih ditingkatkan lagi. Apalagi Kantor Inspektorat ini sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Putra Mahkota Alam, Inspektorat bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintahan, tetapi juga menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Inspektorat menjalankan tugas secara maksimal dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, serta sikap yang adil dalam melaksanakan fungsi pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Peran Inspektorat sebagai APIP harus benar-benar maksimal. Termasuk dalam melayani pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Layani masyarakat dengan baik, cepat, dan profesional. Jaga integritas dan jadilah pengawas yang adil dan berwibawa," pesan Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengingatkan agar setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditangani dengan serius. Pelayanan yang cepat dan profesional dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya memberikan arahan, Bupati Putra Mahkota Alam juga berkeliling melihat kondisi Kantor Inspektorat. Sejumlah ruangan kerja ditinjau, termasuk kondisi absensi pegawai dan kebersihan lingkungan kantor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan dan suasana kerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memperkuat kedisiplinan aparatur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), keberadaan lembaga tersebut dinilai strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Padang Lawas menegaskan bahwa pengawasan internal dan pelayanan publik perlu berjalan beriringan. Kedisiplinan aparatur menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4265_Bupati-Palas-Putra-Mahkota-Alam-Sidak-Inspektorat--Kehadiran-Pegawai-Capai-95-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286811/bupati-palas-putra-mahkota-alam-sidak-inspektorat-kehadiran-pegawai-capai-95-persen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka JS (30), warga setempat ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim dipimpin Kanit III Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, Iptu Berry Anggara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku kami tangkap di sebuah gang sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2022. Dia mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tersangka juga mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi memastikan akan meringkus N meskipun terus berpindah tempat untuk kabur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Polisi menyergap pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Medan Kota(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7337_Polrestabes-Medan-Ringkus-Residivis-Pengedar-Narkoba-7-Paket-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286810/polrestabes-medan-ringkus-residivis-pengedar-narkoba-7-paket-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Kota Tembak 2 Perampok Wanita Driver Ojol Pernah Beraksi di Menteng dan Patumbak</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Kota Tembak 2 Perampok Wanita Driver Ojol Pernah Beraksi di Menteng dan Patumbak]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Medan Kota Tembak 2 Perampok Wanita Driver OjolPernah Beraksi di Menteng dan Patumbak]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Medan Kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, keduanya telah merampok seorang wanita yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kanit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (29/9/2026) menjelaskan, kedua tersangka yang diberi tindakan tegas terukur itu adalah, Gunawan Sianturi (22), warga Jalan Selambo, Medan Amplas dan Krisna Jery Manalu (22), warga Jalan Seser Medan Amplas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan korbannya Tamu S Simanjuntak (26), warga asal Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kedua tersangka merampas handphone korban saat melihat orderan di pinggir jalan," jelas Iptu Poltak Tambunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata dia, perampasan HP itu terjadi di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika itu, korban sedang menepi, membuka HP melihat orderan. Kedua tersangka menaiki sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi datang dari arah belakang langsung merampas HP korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tersangka Gunawan Sianturi bertindak sebagai eksekutor," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban langsung berteriak sambil mengejar tersangka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota dan petugas bergerak cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka berhasil ditangkap personel Unit Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Medan Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Pelajar Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, tak lama kemudian. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka melakukan perlawanan untuk melarikan diri," sebut Iptu Poltak Tambunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada polisi, tersangka Gunawan Sianturi pernah melakukan aksi serupa (jambret) di kawasan Menteng bersama temannya berinisial D, warga Jalan Bajak V pada 2025 lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara tersangka Krisna Jery Manalu, pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Patumbak bersama temannya A l, warga Talun Kenas sekira dua minggu lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang pernah terlibat kejahatan serupa," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Dua tersangka perampasan HP wanita driver ojol ditembak bagian kakinya(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1294_Polsek-Medan-Kota-Tembak-2-Perampok-Wanita-Driver-Ojol-Pernah-Beraksi-di-Menteng-dan-Patumbak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286809/polsek-medan-kota-tembak-2-perampok-wanita-driver-ojol-pernah-beraksi-di-menteng-dan-patumbak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, pelaku yakni  JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah - pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,&quot; pungkas Rafli.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6510_Polisi-Sergap-Seorang-Residivis-Pengedar-Narkoba-di-Jalan-Sakti-Lubis-Medan--7-Paket-Sabu-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286808/polisi-sergap-seorang-residivis-pengedar-narkoba-di-jalan-sakti-lubis-medan-7-paket-sabu-disita/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Baru Sehari Pengerjaan, Oknum Lurah Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Baru Sehari Pengerjaan, Oknum Lurah Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Pengerjaan proyek drainase yang tidak sedikit jumlahnya berlokasi di Jalan Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin Gint]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Pengerjaan proyek drainase yang tidak sedikit jumlahnya berlokasi di Jalan Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin Ginting, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara terkesan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dugaan itu terendus, Selasa (29/9/2026) saat wartawan mendapat informasi dari warga bahwa, anggaran pengerjaan drainase terkesan adanya bagi bagi anggaran proyek yang kabarnya langsung dikucurkan oleh oknum lurah Kuala Bekala berinisial I Ginting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Menurut warga, <a href="https://www.sumut24.co/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Kuala Bekala (Irwan Ginting) disebut sebut sebagai pemborong proyek dan baru sehari pelaksanaan pekerjaan sudah membagikan anggaran proyek drainase terhadap sejumlah OKP secara bervariasi. Tidak hanya itu, lurah Kuala juga menempatkan sejumlah kepala lingkungan sebagai pengamanan proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Kuala Bekala Irwan Ginting saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait dugaan bagi bagi anggaran proyek drainase Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memberikan jawaban dan komentar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dari amatan wartawan dilokasi, pengerjaan proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan dengan paket pengerjaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan bertempat di Jln Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor dengan Nomor Kontrak 013/SP/29.4/APBD/2026 Tanggal 29 September 2026 Nilai <a href="https://www.sumut24.co/tag/anggaran/" target="_blank">Anggaran</a> Rp4.968.027.000,00,&#039; waktu pengerjaan 148 (seratus empat delapan) hari, sumber anggaran APBD, penyedia jasa CV AMAR MULIA dengan konsultan supervisi PT Konsulindo Citra Ernala.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4359_Baru-Sehari-Pengerjaan--Oknum-Lurah-Diduga-Bagi-Bagi-Anggaran-Proyek-Drainase-di-Kuala-Bekala-Medan-Johor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286807/baru-sehari-pengerjaan-oknum-lurah-diduga-bagi-bagi-anggaran-proyek-drainase-di-kuala-bekala-medan-johor/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim URC Polresta Deli Serdang Amankan Tersangka Kasus Jambret di Lubuk Pakam</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim URC Polresta Deli Serdang Amankan Tersangka Kasus Jambret di Lubuk Pakam]]></title>
            <description><![CDATA[Tim URC Polresta Deli Serdang Amankan Tersangka Kasus Jambret di Lubuk Pakam]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Deliserdang- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Lingkungan VII, Jalan Dr. Cipto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tersangka berinisial TKA (28) diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu perusahaan di kawasan Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut berawal dari laporan korban, seorang perempuan berusia 80 tahun, yang mengalami aksi penjambretan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.44 WIB di kawasan Jalan Dr. Cipto, Lubuk Pakam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan laporan kepolisian, saat itu korban hendak menaiki becak. Dua orang laki-laki yang belum dikenal diduga merampas tas korban dari arah belakang secara paksa. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh hingga mengalami luka pada bagian belakang kepala, luka lecet pada lutut kaki kanan serta memar pada lutut kaki kiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Deli Serdang. Dalam laporan, korban menerangkan tas miliknya berisi uang tunai serta satu unit telepon seluler.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Polresta Deli Serdang memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan TKA untuk dibawa ke Mako Satreskrim Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang disebut berinisial F. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, F diduga berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sedangkan TKA berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng rekannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan, yakni satu unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Benar, Tim URC Polresta Deli Serdang telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lubuk Pakam. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Isral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel setelah menerima laporan terkait aksi penjambretan terhadap korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menerangkan bahwa dalam aksinya terdapat rekannya yang berperan sebagai eksekutor, sementara tersangka berperan sebagai pengendara sepeda motor. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kompol Isral menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mencari dan mengamankan barang bukti lainnya serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7096_Tim-URC-Polresta-Deli-Serdang-Amankan-Tersangka-Kasus-Jambret-di-Lubuk-Pakam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286806/tim-urc-polresta-deli-serdang-amankan-tersangka-kasus-jambret-di-lubuk-pakam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">200 Tiket Gratis, Telkomsel Ajak Pelanggan IndiHome &lsquo;Nobar&rsquo; di Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[200 Tiket Gratis, Telkomsel Ajak Pelanggan IndiHome ‘Nobar’ di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanSenyum dan kebahagiaan pelanggan selalu menjadi semangat Telkomsel untuk melayani sepenuh hati. Sebagai bentuk apresiasi a]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Senyum dan kebahagiaan pelanggan selalu menjadi semangat <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> untuk melayani sepenuh hati. Sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan kepercayaan pelanggan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> mengajak pelanggan IndiHome terpilih untuk nonton bareng &#039nobar&#039; di Medan, Sabtu (26/9).</p><br></p>Manager Household Consumer Branch Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>, Zulhelmi, mengatakan, &quot;Program nonton bareng ini merupakan wujud apresiasi kami atas kesetiaan dan kepercayaan pelanggan IndiHome kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan pengalaman hiburan yang menyenangkan sekaligus mempererat hubungan dengan pelanggan yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>.&quot;</p><br></p>Program nonton bareng ini menyediakan 200 tiket gratis untuk menyaksikan film Forgotten Island di bioskop. Pelanggan IndiHome terpilih mendapatkan penawaran melalui SMS dan Customer Service GraPARI. Setiap pelanggan berkesempatan mendapatkan maksimal empat tiket beserta paket snack, sehingga dapat menikmati momen kebersamaan dengan keluarga maupun kerabat di akhir pekan.</p>Film Forgotten Island merupakan hasil kolaborasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> melalui MAXStream TV dan Dreamworks. Mengusung genre komedi petualangan, film ini mengisahkan dua sahabat karib, Jo dan Raissa, yang tumbuh bersama pada tahun 1990-an di Filipina. Persahabatan mereka diikat oleh cerita-cerita rakyat tentang pulau mistis bernama Nakali yang sering diceritakan oleh Nenek Jo semasa hidupnya.</p>Salah satu pelanggan IndiHome yang ikut nonton bareng, Andika Wardana, mengaku sangat senang dapat menikmati pengalaman menonton gratis dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>.</p>&quot;Kami sangat senang diajak nonton bareng yang membuat kami merasa lebih dekat dan dihargai oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>. Semoga ke depan semakin banyak program menarik lainnya untuk kami pelanggan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>,&quot; ujarnya.</p>Selain program nonton bareng, berbagai pilihan program loyalitas juga dapat dinikmati pelanggan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> dengan mengakses Aplikasi My<a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>. Program tersebut mencakup <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> Poin, program keanggotaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> Prestige, hingga promo menarik dengan beragam merchant. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui www.telkomsel.com/telkomsel-poin. (Rel)</p><br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_807_200-Tiket-Gratis--Telkomsel-Ajak-Pelanggan-IndiHome--lsquo-Nobar-rsquo--di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/286805/200-tiket-gratis-telkomsel-ajak-pelanggan-indihome-lsquonobarrsquo-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk Sepanjang 2026, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk Sepanjang 2026, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat sebanyak 21 laporan masuk sepanjang tahun 2026, yang ter]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) Kantor Wilayah I mencatat sebanyak 21 laporan masuk sepanjang tahun 2026, yang terdiri atas 20 laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha dan 1 laporan terkait kemitraan.</p><br></p>Laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Isu yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi.</p>Dari 20 laporan persaingan usaha tersebut, 14 laporan berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender, sementara dua laporan terkait dugaan kartel harga, dua laporan dugaan praktik monopoli, dan dua laporan dugaan penyalahgunaan posisi dominan.</p><br></p>&quot;Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat,&quot; ujar Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I, Ridho Pamungkas.</p><br></p><b>Penegakan Hukum Tetap Menjadi Fokus</b></p>Dalam penanganan perkara, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I mencatat 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan posisi Semester I 2026. Perkara-perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja Kanwil I.</p><br></p>Selain pengadaan, laporan yang diterima <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> juga mencakup sejumlah isu strategis, antara lain dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.</p><br></p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan,&quot; jelas Ridho.</p><br></p><b>Kajian untuk Membaca Persoalan Persaingan di Wilayah</b></p>Selain penegakan hukum, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I sepanjang 2026 juga melaksanakan empat kajian yang mencakup wilayah kerja Kanwil I. Kajian tersebut antara lain mengenai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.</p><br></p>Kajian dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar dan mendorong terciptanya pasar yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan.</p><br></p><b><a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kawal Persaingan dalam Implementasi</b></p>Kebijakan Pemerintah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I juga menjalankan fungsi advokasi dan pemberian saran serta pertimbangan kepada pemerintah. Salah satunya melalui pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kanwil I.</p><br></p>Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Saran dan Pertimbangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP. <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, termasuk dengan memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi yang telah ada.</p><br></p>&quot;Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah,&quot; tambah Ridho.</p><br></p><b>Monitoring Pasar untuk Menjaga Persaingan yang Sehat</b></p>Di sektor pangan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I juga melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas serta sidak pasar di sejumlah wilayah. Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terkait kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.</p><br></p>Monitoring tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok dan distribusi komoditas.</p><br></p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I akan terus hadir di wilayah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat. Kami membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai persoalan persaingan usaha yang terjadi di lapangan,&quot; tutup Ridho. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8984_KPPU-Kanwil-I-Catat-21-Laporan-Masuk-Sepanjang-2026--Pengadaan-Pemerintah-Masih-Jadi-Perhatian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/286804/kppu-kanwil-i-catat-21-laporan-masuk-sepanjang-2026-pengadaan-pemerintah-masih-jadi-perhatian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries vs Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries vs Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Majelis Hakim Kembali Memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri dikarenakan tidak pernah hadir dalam tiga lali]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Majelis Hakim <a href="https://www.sumut24.co/tag/kembali/" target="_blank">Kembali</a> Memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri dikarenakan tidak pernah hadir dalam tiga lali persidangan, Medan, 28 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh PT Toba Surimi Industries, Tbk (&quot;PT TSI&quot;) terhadap PT Bank Mandiri (Persero), Tbk dan pihak-pihak terkait lainnya dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Persidangan yang digelar pada Senin, 28 September 2026 tersebut masih beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat kuasa dan dokumen pendukung kedudukan hukum para tergugat yaitu dari pihak-pihak direksi, komisaris, dan karyawan-karyawan Bank Mandiri. Namun dalam persidangan tersebut Direksi dan Komisaris dari Bank Mandiri masih belum menghadiri persidangan.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_1000425866.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam persidangan sebelumnya pada tanggal 14 September 2026, kuasa hukum Bank Mandiri telah menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen surat kuasa seluruh pihak Tergugat akan dipenuhi pada persidangan berikutnya. Namun, pada persidangan tanggal 28 September 2026, kelengkapan tersebut masih belum sepenuhnya terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; <br>Berdasarkan pemeriksaan di persidangan, masih terdapat beberapa dokumen administrasi beracara yang belum lengkap, termasuk dokumen pendukung seperti akta pendirian Bank Mandiri serta pendaftaran surat kuasa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan, mengingat dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kuasa hukum PT TSI, Dr. David M.L. Tobing, S.H., M.Kn., menyampaikan kekecewaannya atas kembali tertundanya proses persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Kami menghormati proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Medan. Namun kami menyayangkan bahwa setelah beberapa kali persidangan dengan agenda yang sama, pihak Tergugat yaitu jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri tidak pernah hadir atau memberikan kuasa ke kuasa hukumnya&quot; ujar David Tobing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Menurut David, sebagai bank besar yang memiliki peran penting dalam sistem perekonomian nasional, Bank Mandiri beserta jajaran pihak yang ditarik sebagai Tergugat seharusnya menghormati proses persidangan dengan memastikan seluruh kelengkapan beracara telah dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Seharusnya jajaran Direksi dan Komisaris dari sebuah bank besar di Indonesia dapat menunjukkan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Proses persidangan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif yang seharusnya dapat dipersiapkan sejak awal. Ketidakhadiran jajaran direksi dan komisaris di tiga kali persidangan membuktikan bahwa Bank Mandiri tidak menghormati dan mengabaikan proses persidangan&quot; lanjut David.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_1000425868.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam persidangan tersebut, pihak PT TSI juga meminta agar Majelis Hakim dapat bersikap tegas apabila kelengkapan berkas Para Tergugat tidak segera dipenuhi, sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berjalan secara efektif dan tidak berlarut-larut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim kemudian menetapkan persidangan berikutnya pada Senin, 19 Oktober 2026 dengan agenda pemeriksaan kelengkapan pihak Tergugat 9 serta Tergugat 12 sampai dengan Tergugat 30.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/gugatan/" target="_blank">Gugatan</a> ini berkaitan dengan penarikan dana fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Revolving PT TSI sebesar Rp124,4 miliar berdasarkan 54 lembar cek yang tanda tangannya telah dinyatakan non-identik atau berbeda berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Perkara ini juga berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 580/Pid.B/2026/PN Mdn tanggal 25 Juni 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap terkait tindak pidana pemalsuan surat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Melalui gugatan ini, PT TSI meminta pertanggungjawaban hukum atas pencatatan kewajiban kredit yang menurut PT TSI berasal dari transaksi yang tidak pernah diperintahkan, disetujui, maupun dinikmati oleh perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>PT TSI tetap menghormati seluruh tahapan proses persidangan dan akan terus menyampaikan fakta serta bukti hukum sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4464_Sidang-Gugatan-Perbuatan-Melawan-Hukum-PT-Toba-Surimi-Industries-vs-Bank-Mandiri-di-PN-Medan-Kembali-Ditunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286803/sidang-gugatan-perbuatan-melawan-hukum-pt-toba-surimi-industries-vs-bank-mandiri-di-pn-medan-kembali-ditunda/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Medan, ]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Medan, Senin (28/9/2026).<br>Kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memadukan unsur budaya Tionghoa dan Jawa. Salah satu penampilan yang menarik perhatian adalah kolaborasi tokoh kera dalam budaya Tionghoa, Sun Go Kong, dengan tokoh kera dalam tradisi pewayangan Jawa, Hanoman.<br>Penampilan Hanoman dikemas dalam bentuk petilan lakon Hanoman Duta yang dibawakan salah satu sanggar tari Paguyuban Jogja di Medan, di bawah pimpinan Letkol (Purn.) Warsono. Sanggar tersebut turut menyumbangkan pertunjukan seni budaya dalam rangkaian festival.<br>Kolaborasi Sun Go Kong dan Hanoman menjadi salah satu daya tarik festival. Tokoh yang dikenal luas dalam kisah budaya Tionghoa tersebut dipertemukan dengan Hanoman dari tradisi pewayangan Jawa, menghadirkan warna tersendiri dalam pertunjukan seni budaya Buddhis.<br>Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Permabudhi Sumatera Utara; Budi Malem, SMT.; Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., tokoh Jawa Sumatera Utara; Prof. Dr. dr. Delyuzar, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan; Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Sukasdi, S.E., M.A.; Ko William; Johan, S.H., dari pimpinan Wartapoldasu sekaligus Ketua Yayasan Cetiya Tissa; serta para undangan lainnya.<br>Dalam sambutannya, Ketua FPK Kota Medan Prof. Dr. dr. Delyuzar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan festival. Menurutnya, kegiatan seni dan budaya dapat menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat di tengah keberagaman.<br>&quot;Walaupun kita berbeda, tetapi kita tetap kompak. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk kita bersama-sama membangun kebersamaan,&quot; ujarnya.<br>Ia mengatakan kegiatan seni budaya seperti Festival Seni Budaya Buddhis dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan kepercayaan.<br>Apresiasi juga disampaikan Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sukasdi, S.E., M.A. Ia menilai kegiatan seni dan budaya memiliki nilai penting dalam membangun kebersamaan sekaligus memperkenalkan keberagaman budaya kepada masyarakat.<br>&quot;Kami memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya festival seni budaya Buddhis ini. Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya sekaligus memperkuat kerukunan dan kebersamaan,&quot; ujar Sukasdi.<br>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan yang juga Ketua Permabudhi Sumatera Utara, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., melalui Wakil Ketua Permabudhi Sumut Budi Malem, SMT., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.<br>&quot;Kami menyampaikan terima kasih kepada panitia, para seniman, sanggar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh undangan yang telah hadir dan ikut menyukseskan festival ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi wadah untuk mempererat persatuan melalui seni dan budaya,&quot; ujar Budi Malem mewakili Wong Chun Sen Tarigan.<br>Ia juga menekankan pentingnya menjadikan seni dan budaya sebagai jembatan untuk memperkuat persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.<br>Hal senada disampaikan Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., tokoh Jawa Sumatera Utara. Ia membawa semangat persatuan melalui slogan, &quot;Melalui budaya kita bersatu.&quot;<br>Slogan tersebut dinilai sejalan dengan semangat festival yang mempertemukan berbagai unsur budaya dalam satu panggung pertunjukan.<br>Suasana festival semakin semarak dengan kehadiran MC kondang Kota Medan, H. Benny Soebarjo, S.H., yang diketahui merupakan kelahiran Kota Pelajar Yogyakarta. Kehadirannya turut memberikan warna tersendiri dalam memandu jalannya acara.<br>Festival ini menjadi momentum yang memperlihatkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi ruang bersama untuk memperkenalkan keberagaman. Kolaborasi Sun Go Kong dan Hanoman menjadi salah satu gambaran bagaimana unsur budaya Tionghoa dan Jawa dapat hadir secara berdampingan dalam satu pertunjukan.<br>Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan mendapat perhatian positif dari para tamu undangan maupun masyarakat yang hadir.<br>Festival Seni Budaya Buddhis di Klenteng Kong Tek Cun Ong diharapkan dapat terus menjadi wadah pelestarian seni dan budaya sekaligus memperkuat semangat persatuan, kerukunan, dan kebersamaan di Kota Medan.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_303_Festival-Seni-Budaya-Buddhis-di-Medan-Padukan-Sun-Go-Kong-dan-Hanoman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/cinema/286802/festival-seni-budaya-buddhis-di-medan-padukan-sun-go-kong-dan-hanoman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>