<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 20:38:09 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Deli Serdang &ndash; Dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi, Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menggelar rapat kerja (raker) di lokasi wisata Maripro, Sembahe, Deli Serdang, Rabu (13/5).<br>Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Kecamatan Patumbak, Indra, didampingi Sekretaris Kiki. Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta menyusun langkah strategis organisasi ke depan.<br>Ketua Umum PB <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> Indonesia, H. Ruslan, SH, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya penerapan empat tertib organisasi dalam menjalankan roda organisasi.<br>&quot;Empat tertib organisasi yang harus dilaksanakan yaitu tertib administrasi, tertib organisasi, tertib program kerja, dan tertib sosialisasi organisasi,&quot; ujarnya.<br>Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus menumbuhkan semangat persaudaraan, kebersamaan, gotong royong, serta kepedulian sosial terhadap sesama.<br>Menurutnya, kehadiran organisasi Paguyuban <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> harus mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.<br>&quot;Semoga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendawa/" target="_blank">Pendawa</a> semakin solid dan guyub,&quot; tutupnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2290_DPAC-Pendawa-Kecamatan-Patumbak-Gelar-Rapat-Kerja-di-Maripro--Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282292/dpac-pendawa-kecamatan-patumbak-gelar-rapat-kerja-di-maripro-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia]]></title>
            <description><![CDATA[Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SAMOSIR &ndash; Polres Samosir menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan melaksanakan pemusnahan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Rabu (13/05/2026) pukul 16.00 WIB di Mako Polres Samosir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Samosir Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K., serta dihadiri para Pejabat Utama Polres Samosir, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pendidikan, dan insan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, Ketua BKM Masjid Al-Hasannah Samosir Sutan Hermanto Hutagalung, Pengurus HKBP Kota St. R. Naibaho, Pembantu Kepala Sekolah Kesiswaan SMA/SMK HKBP Pangururan Paul Hutauruk, serta Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Efendi Naibaho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Kapolres Samosir menegaskan bahwa pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen nyata Polres Samosir bersama seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Samosir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, melanggar aturan lalu lintas, dan sering dikaitkan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami tegaskan bahwa Polres Samosir akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,&quot; tegas AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Samosir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kegiatan pemusnahan ini bukan akhir, tetapi menjadi awal dari penindakan yang lebih konsisten. Kami akan terus melaksanakan razia dan patroli guna menekan penggunaan knalpot brong serta menciptakan ketertiban berlalu lintas,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menjelaskan bahwa berbagai langkah preventif dan represif telah dilakukan pihaknya, di antaranya sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, program Police Go To School di sejumlah sekolah, hingga patroli rutin siang dan malam pada titik-titik rawan pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,&quot; ungkap AKP Robertus Gultom.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Samosir dalam menindak penggunaan knalpot brong dan mencegah balap liar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sangat mendukung tindakan tegas Polres Samosir karena knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 117 unit knalpot brong dimusnahkan yang merupakan hasil sitaan dari razia dan penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Samosir, dengan rincian 22 unit hasil sitaan Polsek Nainggolan, 12 unit hasil sitaan Polsek Harian dan 83 unit hasil sitaan Sat Lantas Polres Samosir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, turut dilakukan penindakan terhadap 3 unit sepeda motor hasil razia yang telah dikenakan sanksi tilang sesuai aturan pelanggaran lalu lintas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pemusnahan knalpot brong sebagai simbol keseriusan Polres Samosir dalam memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Samosir. Pada pukul 16.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8024_Tindak-Tegas-Knalpot-Brong--Polres-Samosir-Musnahkan-117-Knalpot-Hasil-Razia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282291/tindak-tegas-knalpot-brong-polres-samosir-musnahkan-117-knalpot-hasil-razia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*]]></title>
            <description><![CDATA[Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; PT Bank Sumut (Perseroda) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana senilai Rp 4,46 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Rabu (13/5).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kemitraan Pilar Sosial Bank Sumut yang difokuskan untuk mendukung kesiapsiagaan dan percepatan penanganan bencana di berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah armada dan perlengkapan yang diserahkan antara lain lima unit perahu karet, lima unit mesin perahu 18HP, empat unit perahu rafting, dua unit perahu hypalon kapasitas 10 orang, dua unit mobil pick up Isuzu Traga, dua unit truk enam roda, tiga unit tenda pleton, 25 unit jet shooter, dan 27 unit velbed.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemimpin Unit CSR Bank Sumut Rizaldi yang mewakili Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional BPBD, terutama saat proses evakuasi dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Bank Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pelayanan kemanusiaan. Keberadaan sarana pendukung menjadi kebutuhan penting dalam mempercepat respons di lapangan, khususnya ketika akses menuju lokasi terdampak cukup sulit dijangkau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bank Sumut ingin ikut berkontribusi dalam mendukung kesiapsiagaan penanganan bencana di Sumatera Utara. Kami berharap bantuan ini bisa membantu petugas bergerak lebih cepat saat dibutuhkan masyarakat,&quot; ujar Rizaldi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, mengapresiasi dukungan yang diberikan Bank Sumut melalui dana CSR perusahaan. Tambahan armada dan perlengkapan itu akan memperkuat layanan kebencanaan BPBD Sumut, terutama untuk menjangkau wilayah terdampak yang sulit diakses saat kondisi darurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menyalurkan bantuan melalui dana CSR. Secara kualitas, bantuan ini sangat baik dan mendukung operasional kebencanaan di Sumatera Utara,&quot; kata Tuahta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tuahta juga mengungkapkan, salah satu kendaraan bantuan berupa mobil pick up telah digunakan dalam proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan sarana kebencanaan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung proses evakuasi korban, distribusi logistik, operasional posko darurat, hingga pelayanan bagi masyarakat terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mempercepat penanganan di lapangan, keberadaan armada seperti mobil pick up dan truk logistik dinilai penting untuk menjangkau daerah yang akses jalannya rusak atau berlumpur pascabencana.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_714_Bank-Sumut-Serahkan-CSR-Rp-4-46-Miliar-Perkuat-Penanganan-Bencana-di-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282290/bank-sumut-serahkan-csr-rp-446-miliar-perkuat-penanganan-bencana-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash;2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi  Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026&ndash;2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,&quot; ujar Irfandi dalam sambutannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026&ndash;2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara. (**)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5300_Pelantikan-Pengurus-FORWAKA-Medan-Periode-2026-ndash-2028--Irfandi---Perkuat-Sinergi-Pers-dan-Aparat-Penegak-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282289/pelantikan-pengurus-forwaka-medan-periode-2026ndash2028-irfandi-perkuat-sinergi-pers-dan-aparat-penegak-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan]]></title>
            <description><![CDATA[RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Langkat - Keberadaan RPK (Rumah Pangan Kita) sebagai mitra resmi Bulog selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga ketersediaan pangan murah bagi masyarakat. Melalui jaringan RPK, beras SPHP dapat dijangkau warga dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun di balik upaya tersebut, sejumlah pelaku RPK di Kabupaten Langkat kini mengaku mulai kewalahan akibat meningkatnya biaya operasional pengambilan beras sejak gudang Bulog Stabat tidak lagi beroperasi karena proses renovasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang pemilik RPK di Stabat, Dony Syahputra, Rabu (13/5/05) menuturkan bahwa selama gudang Bulog Stabat masih aktif, proses pengambilan surat order (SO) hingga distribusi beras tetap dilakukan digudang Stabat, berjalan lebih mudah dan efisien. Setiap RPK biasanya mendapat jatah pengambilan sebanyak 400 goni per minggu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dulu kami cukup mengambil di gudang Stabat. Ongkos masih sangat terjangkau dan distribusi ke masyarakat bisa berjalan lancar,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun beberapa bulan terakhir, pengambilan beras dialihkan ke Medan sesuai arahan Bulog Cabang Medan. Para mitra RPK harus mengambil SO ke kantor Bulog di Tanjung Morawa, kemudian melanjutkan pengambilan beras ke pergudangan di Kota Medan sesuai arahan petugas Bulog cabang Medan digudang mana beras harus diambil. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi itu, menurut Dony, membuat biaya operasional melonjak cukup tinggi. Mulai dari ongkos sewa mobil barang, bahan bakar, biaya tol, hingga tenaga angkut yang ditanggung sendiri, sementara jumlah pengambilan kini hanya dibatasi 200 goni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jarak tempuh semakin jauh, biaya tol dan sewa mobil tetap besar, tetapi jatah pengambilan justru berkurang menjadi 200 goni. Ini sangat memberatkan kami sebagai mitra kecil di daerah,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dony yang juga tergabung dalam organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Langkat dan sebagai Pemimpin Redaksi disalah satu media online berharap agar pihak Bulog dapat memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada mitra RPK di daerah, khususnya yang berada jauh dari Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia memohon kepada Pimpinan Cabang Bulog Medan agar pengambilan beras dapat kembali diberikan sebanyak 400 goni seperti sebelumnya, sehingga biaya angkut dan biaya jalan Tol yang dikeluarkan para mitra tetap seimbang dengan jumlah barang yang diambil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau memang belum bisa kembali normal karena gudang Stabat masih renovasi, setidaknya pengambilan bisa dilakukan dua minggu sekali dengan jumlah 400 goni. Karena ongkos jalan, tol, dan sewa mobil tetap sama,&quot; harapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, para pelaku RPK selama ini bukan semata mengejar keuntungan, melainkan ikut membantu pemerintah menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan masyarakat tetap bisa memperoleh beras SPHP dengan harga HET.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hanya berharap ada kebijakan yang sedikit meringankan. Supaya RPK yang menjual beras nya di toko pada masyarakat di daerah tetap bertahan dan masyarakat kecil tetap mudah mendapatkan beras SPHP dengan harga HET,&quot; tutupnya.(    )]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_205_RPK-Langkat-Resah--Bermohon-Kebijakan-Terbaik-dari-Pimpinan-Bulog-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282288/rpk-langkat-resah-bermohon-kebijakan-terbaik-dari-pimpinan-bulog-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Antara Zikir dan IUP: Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Antara Zikir dan IUP: Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh]]></title>
            <description><![CDATA[Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh]]></description>
            <content><![CDATA[<br>BEUTONG ATEUH &mdash; Gema zikir dan selawat mengalun lirih di atas Jembatan Krueng Beutong, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 Mei 2026. Di bawah langit mendung yang menggantung rendah di pegunungan, ratusan warga berkumpul. Tokoh adat, ulama, pemuda hingga kelompok perempuan merapatkan barisan. Mereka datang bukan untuk seremoni keagamaan biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah lantunan doa yang pecah bersama desir sungai, terselip kegelisahan panjang tentang masa depan tanah yang mereka sebut sebagai warisan leluhur. Hari itu, zikir menjelma menjadi bahasa perlawanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat Beutong Ateuh sedang menyampaikan satu pesan yang mereka anggap tak lagi bisa ditawar: menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami segenap masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan mempertahankan Beutong Ateuh ini sampai titik penghabisan,&quot; ujar Tgk. Malikul Azis, koordinator aksi, dalam orasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu bukan letupan emosi sesaat. Penolakan terhadap tambang di kawasan Beutong Ateuh telah tumbuh sejak beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, kelompok Perempuan Beutong Bersatu (PBB) juga menyuarakan sikap serupa. Kekhawatiran warga berlapis: ancaman terhadap kawasan hutan, sungai, sumber air, lahan pertanian, hingga perubahan pola hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada keseimbangan alam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik keresahan itu, dua nama perusahaan mulai ramai diperbincangkan warga: PT Hasil Bumi Sembada (PT HBS) dan PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW). PT HBS disebut mengincar kawasan eksplorasi seluas 2.432,82 hektare. Sementara PT ACW telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas tembaga seluas 1.860,75 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi sebagian warga, persoalannya bukan semata keberadaan perusahaan. Yang dipertanyakan adalah bagaimana proses perizinan dapat berjalan di tengah penolakan yang mereka anggap belum pernah selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam orasinya, Tgk. Malikul Azis menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai izin perusahaan tambang. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak begitu saja mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami harap kepada Bupati Nagan Raya, serta Gubernur Aceh agar jangan semena-mena mengeluarkan izin perusahaan. Jangan ditipu dengan narasi-narasi sebagian oknum yang mengatasnamakan Beutong Ateuh. Sampai hari ini, masyarakat belum menerima satupun izin perusahaan di sini,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu membuka pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana masyarakat benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tingkat administrasi pemerintahan, IUP PT ACW diketahui telah diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada Januari 2026. Izin tersebut menjadi bagian dari 21 IUP baru di Aceh dengan cakupan ribuan hektare lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun di lapangan, sebagian masyarakat mengaku belum pernah memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dampak lingkungan, risiko sosial, maupun bentuk persetujuan kolektif atas rencana pertambangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi ini memunculkan diskusi mengenai prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC)&mdash;persetujuan masyarakat yang diberikan tanpa tekanan, didahului informasi yang cukup, dan dilakukan sebelum proyek berjalan. Dalam banyak konflik sumber daya alam, prinsip ini kerap menjadi ukuran legitimasi sosial sebuah proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Beutong Ateuh, sebagian warga merasa proses itu belum sepenuhnya terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkembangan lain, pembicaraan mengenai siapa yang berada di balik mulusnya jalan perizinan tambang mulai berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan aktivis lokal menyebut adanya figur politik yang dinilai memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan di Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nama T. Irsyadi, yang diketahui menjabat Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, ikut muncul dalam percakapan publik terkait polemik tambang di kawasan Beutong Ateuh. Namun, hingga kini belum terdapat dokumen terbuka maupun pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi sejauh mana keterkaitan figur tersebut dengan proses perizinan ataupun aktivitas perusahaan di wilayah itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang juga menjadi sorotan warga adalah pola pendekatan perusahaan sebelum izin resmi diterbitkan. Pada Desember 2025, bantuan sosial berupa paket pangan dibagikan kepada sekitar 822 kepala keluarga di kawasan tersebut. Sebagian warga awalnya menganggap bantuan itu sebagai bentuk empati pascabencana alam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun belakangan, di tengah menguatnya isu tambang, muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai hubungan bantuan tersebut dengan agenda sosial perusahaan. Hingga tulisan ini dibuat, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai tujuan program tersebut.<br>Persoalan Beutong Ateuh menjadi lebih sensitif karena posisi geografisnya. Kawasan itu berbatasan langsung dan menjadi daerah penyangga Kawasan Ekosistem Leuser, bentang alam yang selama ini dipandang memiliki fungsi vital bagi keseimbangan lingkungan Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekhawatiran warga juga dipengaruhi pengalaman masa lalu. Publik Aceh pernah menyaksikan sengketa pertambangan di kawasan serupa ketika izin perusahaan tambang akhirnya dibatalkan melalui putusan hukum. Putusan tersebut menjadi pengingat bahwa konflik antara investasi, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat lokal bukan perkara sederhana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, sebagian warga melihat pola yang nyaris serupa mulai muncul kembali: izin hadir di tengah penolakan masyarakat, proses partisipasi dipertanyakan, dan pemerintah diuji soal keberpihakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di atas Jembatan Krueng Beutong, di antara zikir yang terus menggema, pesan warga terdengar sederhana namun tegas: tanah leluhur bukan sekadar hamparan konsesi di atas peta. Bagi mereka, itu adalah ruang hidup&mdash;sesuatu yang akan dipertahankan, sejauh apa pun pertarungan harus dijalani. (Tim)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5881_Di-Antara-Zikir-dan-IUP--Perebutan-Ruang-Hidup-di-Beutong-Ateuh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282287/di-antara-zikir-dan-iup-perebutan-ruang-hidup-di-beutong-ateuh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo Kusumo  Sediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo Kusumo  Sediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis]]></title>
            <description><![CDATA[Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis]]></description>
            <content><![CDATA[<br>SEMARANG - Pengasuh sekaligus pendiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/pondok/" target="_blank">Pondok</a> Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Setelah penetapan itu, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menutup permanen pondok pesantren tersebut. Sebanyak 252 santri dipulangkan ke keluarga masing-masing dan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik proses pemindahan itu, muncul kekhawatiran baru terkait potensi stigma sosial dan perundungan yang dapat dialami para eks santri Ndolo Kusumo, baik di lingkungan pesantren baru maupun di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Pemerintah Kabupaten Pati mendirikan posko pengaduan bagi korban kekerasan seksual maupun santri yang mengalami tekanan psikologis dan bullying akibat kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Bagian Biro Kesra Layanan Dasar Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah Gunawan Sudharsono menjelaskan posko tersebut juga disiapkan sebagai tempat pendampingan trauma healing bagi para santri yang masih mengalami ketakutan dan luka batin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Posko ini kami siapkan untuk menerima aduan dari korban maupun santri yang mengalami bullying. Di sisi lain, kami juga memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa kembali pulih dan melanjutkan pendidikan dengan aman,&quot; kata Gunawan Sudharsono di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/5).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gunawan menyebut, sebagian santri mengalami trauma hingga merasa takut ketika bertemu tokoh agama yang memiliki kemiripan dengan pelaku. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan ketakutan berkepanjangan terhadap figur agama secara umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_269_Mitigasi-Trauma-Sosial-Eks-Santri-Ndolo-Kusumo--Sediakan-Posko-Aduan-dan-Pendampingan-Psikologis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282286/mitigasi-trauma-sosial-eks-santri-ndolo-kusumo-sediakan-posko-aduan-dan-pendampingan-psikologis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mengoptimalkan dan mempercepat pemulihan aset negara melalui Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.<br>Kerja sama tersebut diimplementasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah. Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (13/5/2026).<br>Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, para asisten Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, serta para Kepala Kejaksaan Negeri lainnya yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom. Hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut beserta para koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.<br>Dari jajaran DJKN Sumatera Utara, kegiatan tersebut dihadiri oleh Istina Setya Lestari selaku Kepala Bidang Penilaian DJKN Sumut, Arief Fadillah, Erwin Gunawan, serta Indrawati.<br>Selain jajaran pejabat tersebut, kegiatan juga dihadiri seluruh pejabat struktural dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.<br>Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan penjabaran tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.<br>&quot;Penandatanganan ini menjadi spirit dan dukungan kepada jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara,&quot; ujar Kajati Sumut.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_3897_Kanwil-DJKN-Sumut-dan-Kejati-Sumut-Jalin-Kerja-Sama-Percepatan-Pemulihan-Aset-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282285/kanwil-djkn-sumut-dan-kejati-sumut-jalin-kerja-sama-percepatan-pemulihan-aset-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &mdash; Kejaksaan Republik Indonesia kembali menyetorkan hasil penegakan hukum bersama lintas lembaga melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyetoran tersebut berupa denda administratif senilai Rp10,2 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara.<br>Penyerahan dana dan lahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.<br>Dana hasil penertiban kawasan hutan itu diserahkan kepada negara melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan penyetoran tersebut merupakan hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.<br>&quot;Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,&quot; kata Burhanuddin.<br>Selain dana triliunan rupiah, pemerintah juga menerima kembali penguasaan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang sebelumnya menjadi objek penertiban.<br>Pemerintah menegaskan langkah penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum dan kementerian terkait guna memperkuat tata kelola hutan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1247_Kejaksaan-Setorkan-Rp10-2-Triliun-dan-2-3-Juta-Hektare-Lahan-Hutan-ke-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282284/kejaksaan-setorkan-rp102-triliun-dan-23-juta-hektare-lahan-hutan-ke-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan&ndash; Pimpinan dan manajemen <a href="https://www.sumut24.co/tag/garuda/" target="_blank">Garuda</a> Indonesia Cabang Medan melaksanakan kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.<br>Rombongan pimpinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/garuda/" target="_blank">Garuda</a> Indonesia Medan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH., MH serta Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH.<br>Dalam kunjungan tersebut, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/garuda/" target="_blank">Garuda</a> Indonesia Medan Bobby Pratama Saragih hadir bersama jajaran manajemen, yakni Service Manager Dennis Aprianus Lulu, Sales Manager Marga Tina, Senior Relation Manager Susan Rotua Saragih, Corporate &amp; Government Eben Sipahutar, serta PIC Corporate Vebro M. Siregar.<br>Audiensi dan silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/garuda/" target="_blank">Garuda</a> Indonesia Medan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan serta kerja sama yang lebih baik ke depan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_998_Garuda-Indonesia-Medan-Audiensi-dan-Silaturahmi-dengan-Kajati-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282283/garuda-indonesia-medan-audiensi-dan-silaturahmi-dengan-kajati-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hak Jawab: Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hak Jawab: Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab]]></title>
            <description><![CDATA[Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Tapsel - PT Agincourt Resources (PTAR) menjalankan kegiatan operasional Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya (KK) dan perizinan yang sah, termasuk dokumen Analisis Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui oleh otoritas berwenang. Tailings Management Facility (TMF) dibangun di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan dilaksanakan sesuai tata ruang serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br>Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan media siber Sumut24.co berjudul DPW LSM LIRA Sumut Nilai PT Agincourt Resources Gagal Penuhi Komitmen Lingkungan&quot; yang tayang pada 7 Agustus 2025. Dalam berita tersebut, DPW LSM LIRA Sumut menilai rencana pembangunan TMF baru PTAR berpotensi memicu deforestasi dan mengancam Orangutan <br>Tapanuli serta keanekaragaman hayati di kawasan Batang Toru. PTAR memandang pemberitaan tersebut belum menggambarkan secara utuh aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta upaya konservasi yang dijalankan perusahaan.<br>PTAR telah menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers dan menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tidak memenuhi prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan secara memadai.<br>PTAR menjalankan pengelolaan lingkungan dan keanekaragaman hayati sebagai bagian integral dari tata kelola operasional perusahaan. PTAR berkomitmen penuh terhadap perlindungan <br>lingkungan melalui pengelolaan dan pemantauan rutin sesuai Rencana Pengelolaan Lingkungan <br>dan Rencana Pemantauan Lingkungan, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan operasional. Sebelum setiap kegiatan dilakukan, PTAR melaksanakan survei biodiversitas untuk mengidentifikasi flora dan fauna di area kerja, disertai langkah mitigasi yang ketat terhadap spesies dilindungi.<br>Selain itu, PTAR menempatkan konservasi keanekaragaman hayati sebagai salah satu prioritas perusahaan. PTAR menerapkan praktik terbaik yang mengacu pada Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan secara berkala dikaji oleh ilmuwan independen yang tergabung dalam Biodiversity Advisory Panel. Upaya ini bertujuan melindungi ekosistem, mempertahankan jasa ekosistem, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam hayati secara berkelanjutan.<br>PTAR juga terus membangun dialog konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan guna memastikan kegiatan operasional tambang berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.<br>Terbaru, PTAR telah membangun Stasiun Riset Batang Toru sebagai pusat penelitian dan upaya perlindungan keanekaragaman hayati di ekosistem Batang Toru, bekerja sama dengan universitas nasional, akademisi nasional dan luar negeri dalam bidang konservasi, Biodiversity Advisory Panel, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, serta Kementerian kehutanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Stasiun Riset Batang Toru dikembangkan sebagai bagian dari penguatan riset, konservasi, dan perlindungan keanekaragaman hayati di ekosistem Batang Toru melalui kolaborasi dengan berbagai institusi nasional dan internasional. Berbagai program penelitian juga dijalankan secara aktif dilakukan, seperti pemantauan satwa liar, survei flora, riset iklim, edukasi lingkungan, riset akademik, hingga pengembangan koridor satwa untuk mendukung konektivitas habitat.<br>Tidak hanya itu. PTAR menjalankan program konservasi di area seluas 1.985,47 hektare yang dipantau secara aktif bersama Pusat Riset Primata UNAS. Upaya konservasi ini turut melibatkan masyarakat lokal, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna menciptakan pengelolaan lingkungan yang partisipatif dan berkelanjutan.<br>PTAR akan terus menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab, transparan, dan berbasis kolaborasi ilmiah sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan operasional dan perlindungan ekosistem Batang Toru.<br>Untuk informasi lebih lanjut mengenai komitmen PTAR, silakan kunjungi situs web resmi kami di<br>https://agincourtresources.com/biodiversity/]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_3691_Hak-Jawab--Agincourt-Resources-Tegaskan-Pengelolaan-Lingkungan-dan-Konservasi-Keanekaragaman-Hayati-Dilaksanakan-secara-Bertanggung-Jawab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282282/hak-jawab-agincourt-resources-tegaskan-pengelolaan-lingkungan-dan-konservasi-keanekaragaman-hayati-dilaksanakan-secara-bertanggung-jawab/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hak Jawab: PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 20:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hak Jawab: PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menegaskan bahwa seluruh <br>kegiatan operasional perusahaan, termasuk penggunaan lahan di kawasan Ramba Joring, telah dilakukan sesuai izin resmi pemerintah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PTAR juga telah melaksanakan penyelesaian kewajiban, termasuk pembayaran ganti rugi kepada pihakpihak yang berhak sesuai mekanisme yang sah.<br>Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab atas serangkaian pemberitaan media siber Sumut24.co yang memuat klaim sengketa lahan adat antara masyarakat adat Parsadaan Siregar Siagian dengan PTAR. Pemberitaan tersebut menyebut lahan seluas 190 hektare di kawasan <br>Ramba Joring dikuasai tanpa kompensasi sejak 2008 serta menuding adanya ketidakwajaran dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.<br>PTAR telah menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers dan menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tidak memenuhi prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan <br>secara memadai.<br>Terkait gugatan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Majelis <a href="https://www.sumut24.co/tag/hak/" target="_blank">Hak</a>im telah menjatuhkan putusan pada 30 Maret 2026. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan pokok <br>perkara gugatan penggugat tidak dapat diterima. Putusan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian sengketa sudah dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan diproses dalam forum peradilan yang berwenang.<br>Berkaitan dengan pemberitaan yang menyebut adanya pembayaran ganti rugi kepada pihak yang bukan pemilik tanah adat, PTAR menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah <br>dilakukan melalui mekanisme yang sah dan penyelesaian kewajiban telah dilakukan kepada pihak-pihak yang berhak sebagaimana ditetapkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada <br>lahan Ramba Joring yang diadukan Parsadaan Siregar Siagian, PTAR telah melakukan penyelesaian secara umum pada periode 2015 &ndash; 2022. <br>PTAR menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang maupun telah berjalan. Perusahaan terus membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum guna memastikan situasi tetap kondusif bagi seluruh pihak.<br>PTAR tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga hubungan yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan, serta terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Tapanuli Selatan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4208_Hak-Jawab--PTAR-Tegaskan-Pengelolaan-Lahan-Ramba-Joring-Dilakukan-Sesuai-Ketentuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282281/hak-jawab-ptar-tegaskan-pengelolaan-lahan-ramba-joring-dilakukan-sesuai-ketentuan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tentara/" target="_blank">Tentara</a>, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal. Pria paruh baya yang ditangkap itu, kedapatan menjual narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang disebut pernah menjadi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tentara/" target="_blank">Tentara</a> dan kemudian dipecat itu, berinisial HB (59) warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HB, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, lantaran menjual narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, disita dari tangannya dua paket besar sabu, yang beratnya mencapai 16 gram, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan barang bukti lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juan Raja Aritonang (29), Kepala Lingkungan di lokasi penangkapan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2026) siang membenarkan, perihal penangkapan salah seorang warganya yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat penangkapan, dirinya melihat dan menyaksikan langsung saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan beberapa paket narkoba dan sejumlah barang bukti dari HB, yang selain penjual belakangan juga merupakan bandar narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada kemarin warga kami ditangkap, terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga,&quot; ungkap Juan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dalam kesehariannya HB terbilang tertutup, karena sama sekali tidak bergaul, termasuk dengan keluarganya yang jarang terlihat berbaur bersama warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malahan belum ada melapor,&quot; tambah Juan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dikenal tertutup, HB juga jarang terlihat di rumah. Dalam kesehariannya, HB umumnya keluar dari rumah jam 11 siang, dan kemudian kembali ke rumah pada malam hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul - kumpul,&quot; pungkas Juan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait dengan penangkapan mantan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tentara/" target="_blank">Tentara</a> ini sendiri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, yang coba dikonfirmasi wartawan, hingga Rabu (13/5/2026) sore belum memberikan respon.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5559_Gawat---Pecatan-Tentara-Ditangkap-Jadi-Bandar-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/282280/gawat-pecatan-tentara-ditangkap-jadi-bandar-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Pemberitaan Penganiayaan Berujung Maut di Desa Saragih, Irwan Sitanggang SH : Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Pemberitaan Penganiayaan Berujung Maut di Desa Saragih, Irwan Sitanggang SH : Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawi]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawir Subarja Tumangger yang telah di tangani Pengadilan Negeri Sibolga dan masih berlangsung dalam sidang ylang digelar Selasa (5/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sanggam Pandapotan Siagian, S.H membacakan tuntutan terhadap para terdakwa (Jamri Barutu dan Lamistsr Barutu) dengan pidana penjara selama 9 tahun, <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a> SH dan Fatner Agung Harja SH memberikan komentar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kepada wartawan, Rabu (13/5/2026) <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a> SH didampingi Agung Harja SH sebagai Kuasa Hukum terdakwa (Jamri Barutu dan Lamister Barutu) mengatakan agar, pihak korban (Munawir Subarja Tumangger) jangan menggiring opini yang tidak sesuai fakta dalam memberikan keterangan kepada wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Adanya pemberitaan media atas pernyataan pihak korban, kami menduga adanya menggiring opini yang tidak sesuai fakta. Korban (Munawir Subarja Tumangger) bukan meninggal dunia karena dianiaya oleh terdakwa. Sebelum korban meninggal dunia, antara kedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga terdakwa) telah melakukan mediasi terkait soal dugaan pencurian hewan ternak. Meski, saat ditengah mediasi itu ada terjadi kegaduhan hingga saling baku hantam," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a> SH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Lanjut <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a>, adanya pemberitaan atas keterangan keluarga korban, Hambalisyah Sinaga menyatakan kepada wartawan bahwa, pada Senin, 8 Desember 2025, korban (Munawir Subarja Tumangger) beserta keluarga dan terdakwa (Jamri Barutu) bersama keluarga melakukan mediasi di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Namun lanjut <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a> SH, sebelum dilakukan mediasi, korban (Munawir Subarja Tumangger) bersama dengan sejumlah keluarganya yang mengetahui bahwa hewan ternak miliknya diduga dicuri oleh terdakwa (Jamri Barutu), pada tanggal 8 Desember 2025 ada melakukan mediasi diantara kedua belah pihak dirumah Lamister Barutu yang berujung baku hantam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Lalu, usai baku hantam diantara keduanya, berselang 30 menit kemudian, korban (Munawir Subarja Tumangger) bersama adik kandungnya, Ponisan Barasa dan puluhan orang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam (kelewang) dan senjata benda tumpul kembali datang. Kemudian melakukan pengerusakan rumah terdakwa, Jamri Barutu dan Lamistsr Barutu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Akibat pengerusakan rumah dilakukan korban (Munawir Subarja Tumangger yang merupakan oknum Kepala Desa beserta rombongan, rumah Jamri Barutu dan Lamister Barutu terdakwa mengalami kerusakan parah," ucap <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Lanjut dibeberkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a>, selain melakukan pengerusakan rumah terdakwa, pada Tanggal 6 Desember 2025 korban bersama sejumlah keluargannya ada melakukan penganiayaan terhadap Lamister Barutu (terdakwa) ketika berada didalam mobil travel menuju arah ke Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Penganiayaan dialami terdakwa dengan cara ditarik, diseret dan memukul terdakwa. Bahkan, korban bersama keluarganya juga memborgol terdakwa. Itu terjadi sebelum adanya dilakukan mediasi antara kedua pihak (korban dan terdakwa)," ungkap dijelaskan <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Faktanya, persoalan tuduhan pencuriam ternak hewan lembu tersebut bahwa, terdakwa (Jamri Barutu) menemukannya berjarak 20 Km jauhnya dari rumah (kandang) milik korban (Munawir Subarja Tumangger). Artinya, dengan jarak tempuh yang begitu jauhnya, terdakwa menemukan ternak lembu tersebut adalah ternak tidak bertuan. Sedangkan, korban (Munawir Subarja Tumangger) meninggal dunia bukan karena mendapat penganiayaan oleh terdakwa, tegas <a href="https://www.sumut24.co/tag/irwan/" target="_blank">Irwan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-sitanggang/" target="_blank"> Sitanggang</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Untuk diketahui, atas pengerusakan rumah dilakukan korban (Munawir Subarja Tumangger bersama adik kandungnya dan sejumlah orang tersebut, masing masing terdakwa (Jamri Barutu dan Lamister Barutu) melaporkan kejadian itu ke Polsek Manduamas sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No : LP/ STTPL/B/101/XII/2025/SPKT/Polsek Manduamas/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara Tanggal 12 Desember 2025.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_286_Soal-Pemberitaan-Penganiayaan-Berujung-Maut-di-Desa-Saragih--Irwan-Sitanggang-SH---Jangan-Menggiring-Opini-yang-Tidak-Sesuai-Fakta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/282279/soal-pemberitaan-penganiayaan-berujung-maut-di-desa-saragih-irwan-sitanggang-sh-jangan-menggiring-opini-yang-tidak-sesuai-fakta/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN , Kejaksaan Negeri Asahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN , Kejaksaan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusan hakim terhadap Bisker Sinaga, terpidana kasus penipuan dan penggelapan, pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan bertanggung jawab, meski proses hukumnya memakan waktu bertahun-tahun.</p>Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Naharuddin Rambe, didampingi tim jaksa eksekutor dan petugas keamanan. Seluruh rangkaian proses berjalan tertib dan mengacu sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak ada celah yang bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan putusan hukum.</p>Perkara yang menjerat Bisker Sinaga bermula jauh sejak tahun 2013. Saat itu, pada 13 Juli 2013, ia menerima uang gadai tanah senilai Rp50 juta dari Tumiar Rouli Marpaung di Dusun II Desa Gajah, Kecamatan Meranti. Tak berhenti di situ, pada 26 Oktober tahun yang sama, ia kembali menerima uang dari orang yang sama sebesar Rp60 juta. Dua kali transaksi lain pun terjadi pada awal Juni 2014, masing-masing senilai Rp30 juta. Secara keseluruhan, uang yang diterima Bisker mencapai Rp170 juta.</p>Alih-alih memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan gadai, Bisker justru melakukan tindakan curang. Pada Oktober 2020, ia menggadaikan kembali tanah yang sama kepada pihak lain, yakni Irdawati Sirait, dan mendapatkan uang senilai Rp80 juta. Tindakan serupa diulanginya pada Mei 2022, saat ia kembali menggadaikan tanah itu ke orang yang sama sebesar Rp125 juta. Semua perbuatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Tumiar Rouli Marpaung sebagai pemilik hak gadai pertama. Akibat ulah tersebut, Tumiar mengalami kerugian materiil yang besar, sementara hak hukum pihak lain pun dilanggar secara nyata.</p>Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan, perbuatan Bisker dinilai memenuhi unsur tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP dan penggelapan dalam Pasal 372 KUHP. Perkara ini telah melewati proses hukum yang berjenjang dan lengkap. Putusan pertama dikeluarkan Pengadilan Negeri Kisaran pada Oktober 2024, lalu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Medan pada Desember 2024, hingga akhirnya memperoleh kekuatan hukum tetap lewat putusan Mahkamah Agung pada Mei 2025.</p>Melalui putusan yang telah sah secara hukum itu, Bisker Sinaga dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Setelah seluruh urusan administrasi dan pengamanan selesai, terpidana secara resmi diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhanruku. Di sana, ia harus menjalani masa hukuman sekaligus mengikuti program pembinaan agar tumbuh kesadaran hukum dan perubahan sikap yang lebih baik.</p>Kepala Seksi Pidum <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Naharuddin Rambe, kepada Wartawan, Rabu (13/5/2026) menegaskan, bahwa eksekusi ini adalah bentuk komitmen instansinya agar setiap putusan hakim dilaksanakan tanpa terkecuali. &quot;Hukum berlaku sama untuk siapa saja. Tidak ada yang kebal hukum, dan setiap perbuatan salah pasti ada tanggung jawabnya. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meniru perbuatan yang merugikan orang lain,&quot; ujar Naharuddin.</p>Selain menegakkan hukum, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejari/" target="_blank">Kejari</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> juga mengimbau seluruh warga agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi yang berkaitan dengan tanah atau harta benda berharga. Setiap kesepakatan sebaiknya dibuat secara tertulis, sah menurut hukum, dan diketahui pihak berwenang. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kerugian, sengketa, maupun sengketa hukum yang bisa merugikan diri sendiri di kemudian hari. (tec)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1922_Tegakkan-Hukum--Kejari-Asahan-Eksekusi-Terpidana-Penipuan-dan-Penggelapan-Tanah-yang-Berlarut-larut-Sejak-2013.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282278/tegakkan-hukum-kejari-asahan-eksekusi-terpidana-penipuan-dan-penggelapan-tanah-yang-berlarutlarut-sejak-2013/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang 2026 : Wadah Emas Bentuk Karakter Generasi Muda</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang 2026 : Wadah Emas Bentuk Karakter Generasi Muda]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN , AlunAlun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, Jambore G]]></description>
            <content><![CDATA[<b>sumut24.co</b> -ASAHAN , Alun-Alun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jambore/" target="_blank">Jambore</a> Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> Cabang Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Acara ini menjadi momen berkumpulnya ribuan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> Penggalang dari berbagai penjuru wilayah, dalam satu semangat persaudaraan dan pembinaan diri.</p>Suasana acara semakin sakral dan berwibawa dengan kehadiran sejumlah tokoh penting daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0208/<a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan Ketua Kwartir Daerah Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> Sumut Wahyudi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Baznas Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, para Camat, serta seluruh jajaran pengurus Kwartir Ranting Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Dalam sambutannya, Ketua Kwartir Cabang Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Agus Ramanda, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh instansi, lembaga, dan pihak terkait yang telah memberikan dukungan penuh, baik berupa tenaga, pikiran, maupun fasilitas, sehingga acara besar ini dapat terselenggara dengan lancar dan baik.</p>Sementara itu, dalam pidato pembukaannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Taufik Zainal Abidin menegaskan arti penting kegiatan ini bagi masa depan generasi muda <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia menyebutkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jambore/" target="_blank">Jambore</a> bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah strategis untuk pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, peningkatan kedisiplinan, pengasahan jiwa kepemimpinan, serta pembentukan kemandirian di tengah alam terbuka.</p>&quot;Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kwartir Cabang, seluruh panitia, dan pihak terkait yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan ini. <a href="https://www.sumut24.co/tag/jambore/" target="_blank">Jambore</a> Cabang tahun ini adalah kelanjutan sukses dari rangkaian kegiatan serupa yang telah digelar di tingkat kecamatan sebelumnya,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.</p>Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momen ini sebaik mungkin. &quot;Melalui kegiatan ini, saya berharap adik-adik sekalian dapat mengasah mental, fisik, intelektual, spiritual, dan sosial. Jadilah generasi muda yang disiplin, kreatif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berubah,&quot; tambahnya penuh semangat.</p>Rangkaian acara berjalan tertib dan khidmat, dimulai dari laporan panitia pelaksana, laporan ketua gerakan pramuka, dilanjutkan dengan upacara pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta momen hening cipta sebagai penghormatan bersama.</p>Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, yang menandakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jambore/" target="_blank">Jambore</a> Gerakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pramuka/" target="_blank">Pramuka</a> Cabang <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Tahun 2026 resmi dibuka. Momen sakral dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dan penaikan bendera kegiatan, yang menandai dimulainya serangkaian aktivitas menarik dan mendidik sepanjang acara berlangsung.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/jambore/" target="_blank">Jambore</a> ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam melahirkan kader-kader muda <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang tidak hanya cakap dalam keterampilan, tetapi juga kokoh dalam akhlak dan cinta tanah air. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_3408_Bupati-Asahan-Resmi-Buka-Jambore-Pramuka-Cabang-2026---Wadah-Emas-Bentuk-Karakter-Generasi-Muda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282277/bupati-asahan-resmi-buka-jambore-pramuka-cabang-2026-wadah-emas-bentuk-karakter-generasi-muda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 17:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*]]></title>
            <description><![CDATA[Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya]]></description>
            <content><![CDATA[</p><b><br></b></p><b><br></b></p><b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BANDUNG - Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar seminar nasional bertajuk &quot;Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force, Transformasi TNI AD Melalui Yonif TP, Artificial Intelligence dan Ekonomi Nasional&quot; di Gedung Satrio Seskoad, Bandung, Rabu (13/5/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar ini menjadi forum strategis yang membahas arah baru transformasi pertahanan Indonesia di tengah dinamika geopolitik global, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga tantangan ekonomi dunia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur TNI dan Polri, kepala daerah, akademisi, serta ratusan peserta didik militer dan mahasiswa. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar menghadirkan sejumlah tokoh nasional, diantaranya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, (Ketua Dewan Ekonomi Nasional), serta Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad), Mayor Jenderal TNI Dr. Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr. (Han)., PGCert., RCDS, Prof, Yohanes Surya, Ph.D.(Direktur Peneliti Surya Research Education Center), serta Assoc. Prof. Sri Fatmawati, Ph.D.(Direktur Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura) Dalam sambutannya, &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pentingnya penguatan kapasitas prajurit melalui kajian strategis, seminar, dan pendampingan terhadap program-program pemerintah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, transformasi TNI AD tidak hanya berkaitan dengan kekuatan tempur, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap kondisi sosial, geografis, dan perkembangan teknologi. Beliau menilai keterbatasan fasilitas di berbagai wilayah Indonesia harus dijawab dengan kreativitas dan inovasi prajurit di lapangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maruli mencontohkan tantangan latihan militer di daerah terpencil yang minim sarana, mulai dari keterbatasan kolam renang hingga fasilitas latihan menembak. Meski demikian, beliau optimistis prajurit Indonesia memiliki daya adaptasi tinggi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Prajurit TNI harus mampu berkreasi dalam segala keterbatasan. Tentara Indonesia dikenal sangat kreatif dan mampu memaksimalkan apa yang tersedia,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Selain membahas penguatan militer, seminar juga menyoroti hubungan erat antara stabilitas keamanan dan ekonomi nasional. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya kekompakan nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Luhut, keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia menyebut berbagai program strategis seperti koperasi nelayan, bantuan sosial, pengawasan program makan bergizi gratis, hingga hilirisasi industri membutuhkan dukungan kolektif seluruh elemen bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &quot;Kekompakan adalah kunci keberhasilan. Kritik boleh dilakukan, tetapi harus bersifat membangun demi memperkuat stabilitas nasional,&quot; kata Luhut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyoroti perkembangan teknologi  Artificial Intelligence (AI) sebagai faktor penting yang akan menentukan masa depan pertahanan dan ekonomi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia mulai membangun ekosistem riset AI dan teknologi pertanian modern dengan melibatkan sejumlah peneliti nasional. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, dan Thailand dalam pengembangan teknologi strategis, termasuk rekayasa pertanian, pengolahan data, hingga sistem pertahanan modern berbasis AI &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Luhut menjelaskan, perubahan geopolitik dunia saat ini telah mendorong banyak negara menjadikan keamanan sebagai fondasi utama kebijakan ekonomi. Persaingan global tidak lagi hanya terjadi di sektor militer, tetapi juga energi, mineral kritis, rantai pasok industri, hingga keamanan siber. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia memperingatkan bahwa konflik global dan ketegangan kawasan dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama melalui kenaikan harga minyak dunia dan gangguan rantai pasok internasional. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat ketahanan energi, ketahanan pangan, serta industri pertahanan nasional. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks pertahanan modern, Luhut menekankan pentingnya pengembangan teknologi drone, roket, dan sistem keamanan siber untuk menghadapi ancaman perang masa depan yang semakin berbasis teknologi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perang modern kini bergerak ke arah teknologi tinggi. Indonesia harus siap membangun pertahanan yang adaptif dan mandiri,&quot; tegasnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar di Seskoad Bandung tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara sektor pertahanan, teknologi, dan ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Transformasi TNI AD menuju strategic force dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus mendukung visi Indonesia menghadapi tantangan global di masa depan. Penseskoad<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5097_Transformasi-TNI-AD-dan-AI-Jadi-Sorotan-Seminar-Strategis-di-Seskoad-Bandung--ini-harapannya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282276/transformasi-tni-ad-dan-ai-jadi-sorotan-seminar-strategis-di-seskoad-bandung-ini-harapannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siregar: Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 16:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siregar: Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan]]></title>
            <description><![CDATA[Siregar Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan&ndash; Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pengajar melalui program sertifikasi guru telah berjalan bertahun-tahun. Namun, pengamat pendidikan dan dosen FISIP UMSU Medan, Shohibul Anshor Siregar, melontarkan kritik keras terhadap program ini. Menurutnya, sertifikasi guru dan dosen di Indonesia saat ini adalah "cara feodal menipu diri sendiri", dan bukan solusi fundamental untuk peningkatan kualitas pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita menghabiskan banyak energi, waktu, dan anggaran untuk sebuah proses sertifikasi yang pada akhirnya lebih menyerupai ritual birokrasi daripada peningkatan kualitas nyata," tegas Siregar. "Mengapa saya sebut feodal? Karena ini menciptakan hierarki baru, semacam gelar kebangsawanan pendidikan yang dibuktikan dengan selembar sertifikat, tetapi belum tentu berkorelasi langsung dengan kemampuan mengajar yang lebih baik atau dedikasi yang lebih tinggi."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesenjangan Antara Tujuan dan Realitas&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siregar menjelaskan bahwa tujuan mulia dari sertifikasi, yaitu untuk meningkatkan profesionalisme guru dan dosen, menjamin kelayakan kompetensi, dan tentu saja, berujung pada peningkatan kesejahteraan, seringkali melenceng jauh dari realitas di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Banyak guru dan dosen mengejar sertifikasi bukan karena dorongan intrinsik untuk meningkatkan kompetensi, melainkan demi tunjangan profesi yang menggiurkan. Ini mengubah motivasi dasar mereka," ujarnya. "Prosesnya pun seringkali terjebak pada administrasi, portofolio, dan tes-tes teoretis yang belum tentu merefleksikan performa nyata mereka di kelas atau di laboratorium."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibatnya, menurut Siregar, banyak tenaga pengajar yang tersertifikasi namun kualitas pengajarannya tidak serta-merta meningkat signifikan. "Ada &#039;guru bersertifikat&#039; yang masih mengajar dengan metode kuno, tidak mampu beradaptasi dengan teknologi, atau kurang inovatif. Ini adalah bentuk penipuan diri kita sendiri bahwa dengan sertifikat, masalah kualitas sudah selesai," kritiknya pedas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apa yang Seharusnya Dilakukan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daripada berfokus pada sertifikasi yang bersifat formalitas, Siregar mengusulkan pendekatan yang lebih holistik dan substansial untuk peningkatan kualitas tenaga pengajar:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan Kesejahteraan Berbasis Kinerja Nyata: "Daripada memberikan tunjangan sertifikasi, pemerintah seharusnya secara fundamental menaikkan gaji pokok tenaga pengajar agar mereka tidak lagi terbebani urusan ekonomi," kata Siregar. "Setelah itu, barulah sistem evaluasi kinerja yang transparan dan berkesinambungan diterapkan, dengan insentif yang berbasis pada dampak nyata mereka di kelas dan kontribusi pada pengembangan peserta didik."<br>Pengembangan Profesional Berkelanjutan yang Relevan: "Fokus harus dialihkan ke program pengembangan profesional yang relevan, praktis, dan berkelanjutan," tegasnya. Ini bisa berupa pelatihan metodologi pengajaran inovatif, lokakarya berbasis proyek, pendampingan, atau program peer-coaching yang difokuskan pada peningkatan kualitas pengajaran sehari-hari.<br>Lingkungan Kerja yang Mendukung: Siregar juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi, kolaborasi, dan eksplorasi bagi guru dan dosen. "Budaya akademik yang sehat, di mana eksperimen pedagogis dihargai dan kegagalan dilihat sebagai pembelajaran, akan jauh lebih efektif daripada tekanan untuk lulus serangkaian ujian," ujarnya.<br>Rekrutmen yang Ketat dan Selektif: "Pintu masuk profesi guru dan dosen harus diperketat dengan proses rekrutmen yang sangat selektif, mencari individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki passion, dedikasi, dan panggilan jiwa untuk mendidik," pungkas Siregar.<br>"Sertifikasi dalam bentuknya yang sekarang adalah bukti kegagalan kita dalam memahami esensi dari profesi pendidik. Kita menciptakan ilusi profesionalisme, padahal yang kita butuhkan adalah transformasi fundamental dalam cara kita menghargai, mengembangkan, dan memberdayakan para pahlawan tanpa tanda jasa ini," tutup Siregar, menyerukan perubahan paradigma yang berani dan jujur dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1603_Siregar--Sertifikasi-Guru-Adalah-Cara-Feodal-Menipu-Diri-Sendiri--Bukan-Solusi-Kualitas-Pendidikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282275/siregar-sertifikasi-guru-adalah-cara-feodal-menipu-diri-sendiri-bukan-solusi-kualitas-pendidikan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia  Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquo;Tambang Energi&rdquo; Baru Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia  Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Sampah, Energi, dan Masa Depan IndonesiaKetika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquoTambang Energi&rdquo Baru Negara]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Oleh: Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta setiap hari memproduksi sekitar 8.000&ndash;10.000 ton sampah. Angka itu sulit dibayangkan. Jika ditumpuk, volumenya bisa menyerupai gunung kecil yang terus tumbuh setiap hari tanpa henti. Di banyak kota besar Indonesia, pemandangan truk sampah mengular menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah menjadi rutinitas harian yang dianggap biasa. Padahal sesungguhnya, itu adalah alarm krisis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belum lama ini, publik kembali dikejutkan dengan peristiwa longsornya gunungan sampah di kawasan TPST Bantargebang. Tragedi tersebut menjadi simbol nyata betapa pengelolaan sampah nasional sudah berada pada titik kritis. Longsoran sampah bukan sekadar insiden teknis, melainkan gambaran bahwa sistem pengelolaan limbah perkotaan Indonesia sedang menghadapi tekanan luar biasa akibat volume sampah yang terus meningkat setiap hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantargebang selama ini ibarat &quot;paru-paru terakhir&quot; bagi sampah Jakarta. Namun ketika gunungan sampah mulai longsor, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya timbunan limbah, melainkan juga paradigma lama pengelolaan sampah Indonesia yang terlalu bergantung pada sistem angkut-buang dan landfill konvensional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama bertahun-tahun Indonesia memakai pendekatan lama: kumpulkan, angkut, lalu buang. Sampah diperlakukan sebagai barang sisa yang harus disingkirkan secepat mungkin dari kota. Akibatnya, TPA di berbagai daerah mengalami overload, mencemari air tanah, memproduksi gas metana, bahkan memicu kebakaran dan konflik sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TPA Bantargebang kini menjadi simbol nyata bagaimana kota modern bisa &quot;ditelan&quot; oleh sampahnya sendiri. Gunungan sampah raksasa itu sesungguhnya bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan persoalan ketahanan nasional. Ketika kota tidak lagi mampu mengelola sampah, maka kesehatan publik terganggu, kualitas lingkungan turun, biaya sosial meningkat, dan stabilitas perkotaan ikut terancam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, langkah pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PLTSa) di berbagai kota patut dibaca sebagai perubahan paradigma besar. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya ekonomi dan energi masa depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nilai investasinya pun tidak main-main. Pemerintah menargetkan pembangunan puluhan proyek PLTSa nasional dengan nilai investasi mencapai miliaran dolar AS. Ini menunjukkan bahwa isu sampah kini sudah naik kelas menjadi agenda strategis negara, setara dengan proyek energi, jalan tol, atau hilirisasi industri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah menariknya. Dunia modern sebenarnya sudah lama menemukan bahwa sampah dapat diubah menjadi energi. Jepang, Singapura, Swedia, hingga Tiongkok berhasil membangun sistem Waste to Energy (WtE) yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologinya bekerja relatif sederhana. Sampah dibakar dalam fasilitas insinerasi modern. Panas dari pembakaran digunakan untuk memanaskan boiler hingga menghasilkan uap bertekanan tinggi. Uap itulah yang memutar turbin dan menghasilkan listrik. Dengan sistem modern, volume sampah bahkan bisa berkurang hingga 80&ndash;90 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, ada dua masalah yang selesai sekaligus: sampah berkurang dan energi bertambah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Indonesia, pendekatan ini sangat strategis. Pertama, Indonesia sedang menghadapi ancaman krisis lahan TPA. Kota-kota besar tidak lagi memiliki ruang luas untuk terus memperbesar tempat pembuangan sampah. Kedua, dunia sedang bergerak menuju transisi energi hijau. Negara-negara berlomba mencari sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Dalam konteks itu, sampah justru berubah menjadi &quot;tambang energi&quot; baru di perkotaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang menarik, pengelolaan sampah modern juga berkaitan langsung dengan ekonomi karbon. Selama ini TPA menghasilkan gas metana yang menjadi salah satu penyumbang emisi besar. Dengan teknologi WtE, emisi tersebut dapat ditekan. Pengurangan emisi inilah yang nantinya bisa dikonversi menjadi kredit karbon dan bernilai ekonomi di pasar karbon global.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, sampah di masa depan bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga menghasilkan carbon credit, investasi hijau, dan sumber penerimaan ekonomi baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun tentu saja jalan menuju ke sana tidak mudah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah terbesar Indonesia sebenarnya bukan pada teknologi, melainkan tata kelola. Pengelolaan sampah masih tersebar di banyak institusi, mulai dari pemerintah daerah, kementerian teknis, hingga operator swasta. Akibatnya koordinasi sering lambat dan kebijakan tidak sinkron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, budaya memilah sampah di masyarakat juga masih rendah. Padahal sistem WtE modern membutuhkan pemilahan yang baik agar proses pengolahan berjalan optimal. Di banyak negara maju, disiplin masyarakat menjadi fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tantangan lain adalah biaya investasi yang sangat mahal. Satu proyek PLTSa dapat menelan biaya triliunan rupiah dengan masa pengembalian investasi yang panjang. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan kepastian regulasi, jaminan proyek, serta kepastian tarif listrik agar investor memiliki kepercayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi di balik semua tantangan itu, Indonesia sesungguhnya memiliki peluang besar menjadi kekuatan ekonomi hijau baru di Asia Tenggara. Kita memiliki pasar besar, volume sampah besar, kebutuhan energi tinggi, dan dorongan global menuju ekonomi rendah karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perspektif yang lebih luas, pengelolaan sampah modern bukan sekadar isu lingkungan. Ia sudah menjadi bagian dari geopolitik energi, ekonomi hijau, dan masa depan kota-kota modern dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kota masa depan bukanlah kota yang hanya memiliki gedung tinggi dan jalan lebar. Kota masa depan adalah kota yang mampu mengolah limbahnya sendiri menjadi energi, mengurangi emisi, dan menciptakan siklus ekonomi berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa longsornya gunungan sampah di Bantargebang harus menjadi alarm keras bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunda transformasi pengelolaan sampah nasional. Jika tidak diubah, gunungan sampah akan terus tumbuh menjadi ancaman ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia tidak boleh lagi melihat sampah sebagai urusan belakang rumah. Sampah adalah soal masa depan negara. Dan mungkin, dari gunungan sampah yang selama ini dianggap masalah, Indonesia justru sedang menemukan salah satu sumber energi dan kekuatan ekonomi barunya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4027_Sampah--Energi--dan-Masa-Depan-Indonesia--Ketika-Gunungan-Sampah-Bisa-Menjadi--ldquo-Tambang-Energi-rdquo--Baru-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282274/sampah-energi-dan-masa-depan-indonesia-ketika-gunungan-sampah-bisa-menjadi-ldquotambang-energirdquo-baru-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 15:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Seorang pria bertato ditemukan tewas tergantung di bawah jembatan Sungai Babura, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (13/5/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penemuan mayat pria yang belum diketahui identitasnya tersebut membuat heboh warga dan pengguna jalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Iya benar,&quot; ujar Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu M Syahputra Harahap mengatakan, jasad pria itu telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini baru siap kita evakuasi, korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan keluarganya juga sudah di sana,&quot; terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Iptu Putra Harahap, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga kuat bunuh diri dengan cara menggantungkan lehernya di kolong jembatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak ada tanda-tanda kekerasan, murni bunuh diri. Korban merupakan warga Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> dan ditemukan pada Rabu pagi tadi. Rencananya, korban akan kita serahkan ke pihak keluarga,&quot; tandas Putra.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Pria ditemukan gantung diri di jembatan Sungai Babura, Rabu (13/5/2026)(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6431_Warga-Medan-Johor-Tewas-Tergantung-di-Jembatan-Sungai-Babura.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282273/warga-medan-johor-tewas-tergantung-di-jembatan-sungai-babura/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>