<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 15:19:11 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ber]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menorehkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran narkotika. Berkat informasi cepat dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang kurir sekaligus menyita 1,5 kilogram sabu di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Jumat (18/9/2026).</p>Pengungkapan bermula tak lama setelah pukul 09.00 Wib, saat Unit Opsnal <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> menerima laporan warga tentang adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru. Kasat Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKP Gunawan Effendi, S.H. segera memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar beserta tim turun ke lokasi guna melakukan pemantauan.</p>Tak butuh waktu lama, petugas melihat sosok yang cocok dengan ciri yang dilaporkan. Langkah pengamanan langsung diambil, dan penggeledahan di badan serta barang bawaan tersangka membuahkan hasil gemilang. Ditemukan enam bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1,5 kilogram, satu tas hitam, satu ponsel Android berwarna biru, serta satu bungkusan putih lainnya.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/3def184ad8f4755ff269862ea77393dd_IMG-20260923-WA0013.jpg"><br></p>Dari pemeriksaan, tersangka yang mengaku bernama Musemmil (47) ternyata warga Kabupaten Bangkalan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jawa/" target="_blank">Jawa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/timur/" target="_blank">Timur</a>. Ia mengaku hanya bertugas mengantar barang tersebut ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M, dengan janji upah sebesar Rp30 juta bila sampai tujuan.</p>Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menyisir jejak jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini.</p>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.</p>"Informasi dari warga adalah mata rantai terpenting dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat tak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya," ujarnya.<br></p>Kapolres juga mengingatkan bahwa menjauhkan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab bersama, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus dan menjaga keamanan serta ketertiban daerah. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5191_Amankan-Kurir-Jawa-Timur-di-Silau-Laut--Satres-Narkoba-Polres-Asahan-Sita-1-5-Kg-Sabu-Bernilai-Fantastis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286621/amankan-kurir-jawa-timur-di-silau-laut-satres-narkoba-polres-asahan-sita-15-kg-sabu-bernilai-fantastis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang h]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (<a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Berkat kesiapsiagaan dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan 50,68 gram sabu sekaligus menangkap seorang pria tersangka di wilayah Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Jumat (18/9/2026).</p>Penangkapan bermula ketika Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKP Gunawan Effendi, S.H., menerima laporan warga sekitar pukul 17.30 Wib terkait dugaan transaksi narkotika yang berlangsung di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_IMG-20260923-WA0012.jpg"><br></p>Tak membuang waktu, Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> segera memerintahkan Kanit I IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H., bersama tim Unit Opsnal turun ke lokasi untuk melakukan penindakan. Sesampainya di tempat, terduga pelaku yang berinisial H alias P (41) justru berusaha melarikan diri. Terjadi pengejaran, dan saat dikejar, pelaku diketahui membuang sebuah amplop putih ke semak-semak.</p>Petugas segera melakukan pencarian dan menemukan amplop tersebut tidak jauh dari lokasi. Di dalamnya terdapat satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 50,68 gram.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/2b44928ae11fb9384c4cf38708677c48_IMG-20260923-WA0011.jpg"><br></p>Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Ia mengaku memperoleh pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial E yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Saat ini, tim masih memburu E untuk memutus rantai peredaran narkotika tersebut.</p>Tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk proses hukum lebih lanjut.</p>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., melalui Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa henti.</p>"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci utama keberhasilan penindakan ini," ujarnya.</p>Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.</p>"Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, agar kita bersama-sama menjaga Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> tetap bersih dari ancaman narkoba," imbaunya. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6112_Satres-Narkoba-Polres-Asahan-Gagalkan-Peredaran-Sabu-50-68-Gram-di-Teluk-Nibung--Satu-Pelaku-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286620/satres-narkoba-polres-asahan-gagalkan-peredaran-sabu-5068-gram-di-teluk-nibung-satu-pelaku-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sekda menghadiri Pesta Olob-Olob GKPS Resort Siantar III, di Aula Universitas HKBP Nommensen</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 11:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sekda menghadiri Pesta Olob-Olob GKPS Resort Siantar III, di Aula Universitas HKBP Nommensen]]></title>
            <description><![CDATA[Sekda menghadiri Pesta OlobOlob GKPS Resort Siantar III, di Aula Universitas HKBP Nommensen]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) Junaedi Sitanggang SSTP MSi menghadiri Pesta Olob-Olob Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Resort Siantar III, di Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Jalan Sangnaualuh Damanik, Minggu (13/09/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Junaedi yang mewakili Wesly menjadi bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terhadap kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam mempererat kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Junaedi atas nama Pemko Pematangsiantar, mengucapkan selamat melaksanakan Pesta Olob-Olob kepada seluruh jemaat dan panitia Resort Siantar III.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Junaedi menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh jemaat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Pesta Olob-Olob hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai sebuah perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mensyukuri penyertaan Tuhan serta memperkuat kebersamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kiranya Pesta Olob-Olob ini menjadi momentum untuk semakin mensyukuri kasih dan penyertaan Tuhan, sekaligus mempererat tali persaudaraan, kebersamaan, dan kepedulian kita satu sama lain,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap semangat kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan tersebut dapat terus dibawa dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga turut mendukung terciptanya suasana Kota Pematangsiantar yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, sekali lagi kami mengucapkan selamat mar-Olob-Olob. Kiranya seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan membawa sukacita bagi kita semua. Tuhan Yesus memberkati,&quot; sebut Junaedi di acara dengan Ketua Panitia Sofian Purba yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Umum Mangapul Purba menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Pesta Olob-Olob Resort Siantar III. Ia mengajak seluruh panitia dan jemaat untuk terus menjaga semangat dalam melaksanakan kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak ada kata balik arah. Maju terus, pantang mundur. Semoga Olob-Olob ini menjadi motivasi untuk pelaksanaan Olob-Olob selanjutnya. Maju terus, pantang mundur. Tuhan memberkati,&quot; ujar Mangapul. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2543_Sekda-menghadiri-Pesta-Olob-Olob-GKPS-Resort-Siantar-III--di-Aula-Universitas-HKBP-Nommensen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286619/sekda-menghadiri-pesta-olobolob-gkps-resort-siantar-iii-di-aula-universitas-hkbp-nommensen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua TP PKK menghadiri pertemuan bulanan TP PKK sekaligus mempersiapkan penilaian Lomba PHBS</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua TP PKK menghadiri pertemuan bulanan TP PKK sekaligus mempersiapkan penilaian Lomba PHBS]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua TP PKK menghadiri pertemuan bulanan TP PKK sekaligus mempersiapkan penilaian Lomba PHBS]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.<br>Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri pertemuan bulanan TP PKK sekaligus mempersiapkan penilaian Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/09/2026). Kegiatan dihadiri masing-masing TP PKK dari 8 kecamatan dan 53 kelurahan se-Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum membuka acara, Ny Liswati menyampaikan pertemuan bulanan TP PKK sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam meraih prestasi dari beberapa kategori perlombaan yang telah dilaksanakan TP PKK Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ny Liswati juga menegaskan, pertemuan bulanan merupakan kegiatan rutin yang diadakan pengurus dan kader PKK di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota untuk mengoordinasikan program kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada beberapa yang bisa kita raih menjadi juara dan evaluasi tingkat Kota Pematangsiantar dari beberapa kategori yang telah selesai dilaksanakan, dan akan diumumkan yang menjadi pemenang lomba,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ny Liswati juga mengajak agar seluruh pengurus TP PKK tetap bergandeng tangan, guna mencapai visi misi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, yaitu "Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras". &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sampaikan terima kasih kepada semua ibu-ibu yang hadir pada hari ini. Semoga pertemuan bulanan dapat berjalan dengan baik,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemenang Lomba TP PKK Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yakni, Lomba Tertib Administrasi PKK:<br>Juara 1 Kelurahan Nagapita  Kecamatan Siantar Martoba,<br>Juara 2 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja: Juara 1 Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Juara 2 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K):<br>Juara 1 Kelurahan Melayu  Kecamatan Siantar Utara, dan<br>Juara 2 Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Aku Hatinya PKK:<br>Juara 1 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan dan Juara 2 Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba IVA Test: Juara 1 Kecamatan Siantar Timur dan<br>Juara 2 Kecamatan Siantar Sitalasari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS): Juara 1 Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara dan<br>Juara 2 Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Posyandu: Juara 1 Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat dan Juara 2 Kelurahan Karo  Kecamatan Siantar Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Juara 1 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat dan Juara 2 Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7618_Ketua-TP-PKK-menghadiri-pertemuan-bulanan-TP-PKK-sekaligus-mempersiapkan-penilaian-Lomba-PHBS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286618/ketua-tp-pkk-menghadiri-pertemuan-bulanan-tp-pkk-sekaligus-mempersiapkan-penilaian-lomba-phbs/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Target Zero ODOL 2027, RO1JNT Kembali Lakukan Penertiban Kendaraan Besar di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Target Zero ODOL 2027, RO1JNT Kembali Lakukan Penertiban Kendaraan Besar di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Target Zero ODOL 2027, RO1JNT Kembali Lakukan Penertiban Kendaraan Besar di Ruas Tol BelawanMedanTanjung Morawa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan - Dalam rangka mendukung target <a href="https://www.sumut24.co/tag/zero/" target="_blank">Zero</a> ODOL 2027, Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) selaku pengelola Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) bersama dengan Kepolisian kembali menggelar operasi penertiban kendaraan besar di Gerbang Tol (GT) Belawan pada hari Selasa, 22 September 2026. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan berhasil menjaring 36 kendaraan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai perusahaan pengoperasian jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga memiliki tanggung jawab untuk turut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, terutama untuk para pengendara dan pemilik kendaraan besar agar menjaga batas muatan dan dimensi kendaraan. Operasi penertiban kendaraan lebih muatan dan dimensi atau _Over Dimension &amp; Over Loading_ (ODOL) ini rutin dilaksanakan, dan hingga September 2026 Jasa Marga telah melakukan 3 operasi penertiban di Ruas Tol Belmera. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir pada operasi penertiban hari ini, Senior Manager RO1JNT Aulia Rahman, Area Manager PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Reza Maulana, Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Unit II Belmera Ipda Abdul Rahman, perwakilan dari Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) serta perwakilan dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian operasi mencakup pemeriksaan kendaraan besar di GT Belawan menggunakan teknologi _Weigh in Motion_ (WIM). Kendaraan ditimbang terlebih dahulu sebelum memasuki GT, kemudian apabila terindikasi kelebihan muatan, kendaraan akan diberi stiker yang berfungsi sebagai sanksi teguran. Selain pemberian sanksi berupa pemasangan stiker, pengemudi kendaraan yang terindikasi lebih muatan juga diberikan edukasi terkait bahaya ODOL terutama dari aspek keselamatan. Kendaraan yang melebihi batas muatan memiliki potensi risiko kecelakaan yang lebih tinggi dibanding kendaan dengan batas muatan normal, sehingga membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan ODOL juga dinilai melanggar Undang-Undang sehingga baik pengemudi maupun pemilik kendaraan dapat dikenai hukuman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 36 kendaraan dari total 40 kendaraan yang diperiksa tercatat melebihi batas muatan dan mendapatkan sanksi berupa surat teguran dari Kepolisian. Rata-rata kendaraan ini berasa dari Pelabuhan Belawan dan mengangkut muatan berupa bahan bangunan serta minyak mentah atau CPO.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senior Manager RO1JNT Aulia Rahman menyatakan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya  Jasa Marga untuk menjaga keamanan di sepanjang Ruas Tol Belmera. "Kesadaran para pengguna jalan terhadap keselamatan di jalan tol menjadi salah satu faktor penting yang terus berusaha kami tingkatkan. Tidak hanya melalui sosialisasi, kami juga berupaya untuk meningkatkan keselamatan melalui penerapan aturan dan penegakan hukum di lapangan," ujarnya. Aulia berharap dengan adanya penertiban ini, pengguna jalan khususnya pengemudi dan pemilik kendaraan besar dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima serta kecukupan saldo e-toll sebelum memasuki jalan tol. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui _Call Center_ Jasa Marga di nomor 133, media sosial Instagram @official.jmnusantara serta mengunduh aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5278_Dukung-Target-Zero-ODOL-2027--RO1JNT-Kembali-Lakukan-Penertiban-Kendaraan-Besar-di-Ruas-Tol-Belawan-Medan-Tanjung-Morawa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286617/dukung-target-zero-odol-2027-ro1jnt-kembali-lakukan-penertiban-kendaraan-besar-di-ruas-tol-belawanmedantanjung-morawa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terpergok Langsir Sawit di PT APN, Pria di Palas Ditangkap Polisi, 46 Tandan Disita</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terpergok Langsir Sawit di PT APN, Pria di Palas Ditangkap Polisi, 46 Tandan Disita]]></title>
            <description><![CDATA[Terpergok Langsir Sawit di PT APN, Pria di Palas Ditangkap Polisi, 46 Tandan Disita]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menangkap seorang pria berinisial S (33), warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;S ditangkap karena diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan tandan sawit beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus membenarkan adanya penahanan terhadap S.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irwansah, tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/306/IX/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk saat ini tersangka sudah kami tahan dan proses hukumnya masih berjalan,&quot; ujar AKP Irwansah Sitorus, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus dugaan pencurian tersebut diketahui pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lokasinya berada di Blok 10 Afdeling IV PT APN, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan perusahaan bernama Aswin Hura melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat berada di sekitar lokasi, Aswin disebut melihat S tengah membawa tandan buah segar kelapa sawit menggunakan sepeda motor yang telah dilengkapi keranjang rotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas keamanan kemudian mengamankan S dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak manajemen perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapat informasi tersebut, Manager PT APN bersama sejumlah staf perusahaan kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah dilakukan pengecekan, pihak perusahaan kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut antara lain 46 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi, satu keranjang rotan, dua alat togo atau tojok sawit, serta satu buah gancu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat kejadian tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp2,5 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, pengumpulan barang bukti, hingga gelar perkara untuk menentukan status tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah proses tersebut dilakukan, S ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas dugaan perbuatannya, S dijerat menggunakan Pasal 477 huruf g ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padang Lawas masih melanjutkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini menjadi perhatian di wilayah perkebunan Padang Lawas, khususnya terkait pengamanan hasil produksi sawit dan penanganan dugaan pencurian hasil perkebunan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6477_Terpergok-Langsir-Sawit-di-PT-APN--Pria-di-Palas-Ditangkap-Polisi--46-Tandan-Disita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286616/terpergok-langsir-sawit-di-pt-apn-pria-di-palas-ditangkap-polisi-46-tandan-disita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rahmat Rayyan Serap Aspirasi Ratusan Warga Siabu, Anak Yatim Juga Dapat Santunan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rahmat Rayyan Serap Aspirasi Ratusan Warga Siabu, Anak Yatim Juga Dapat Santunan]]></title>
            <description><![CDATA[Rahmat Rayyan Serap Aspirasi Ratusan Warga Siabu, Anak Yatim Juga Dapat Santunan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Rahmat Rayyan Nasution, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Reses I Sidang III Tahun 2026&ndash;2027 di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi. Agenda tersebut juga diisi dengan aksi sosial berupa penyerahan santunan kepada sejumlah anak yatim di wilayah setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Antusiasme warga terlihat sejak kegiatan dimulai. Ratusan masyarakat menghadiri pertemuan tersebut, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga kelompok ibu dan bapak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara langsung dengan Rahmat Rayyan sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah pejabat dan unsur pemerintahan setempat turut hadir. Di antaranya Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis, Lurah Siabu Handala Nasution, Kepala Puskesmas Siabu Ns. Akbar Komaini, perwakilan Kapolsek Siabu Naamuddin Siregar, Kepala KUA Siabu Salohot Pasaribu, serta Koordinator BPP Siabu Kholidah Anmum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang menghadirkan langsung anggota DPRD Sumut ke tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pertemuan seperti ini memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di tingkat provinsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Reses menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga persoalan yang ada di daerah dapat diketahui dan diperjuangkan pada tingkat yang lebih tinggi,&quot; ujar Ahmad Fadhlan dalam sambutannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Rahmat Rayyan Nasution mengatakan kegiatan reses bukan sekadar agenda pertemuan dengan konstituen. Menurut dia, reses merupakan bagian dari tugas anggota legislatif untuk menyerap kebutuhan masyarakat dan mengawal agar pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan kepada dirinya. Persoalan tersebut mencakup kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, peningkatan sarana pendidikan di MDA, dukungan terhadap fasilitas masjid, bantuan bagi kelompok tani, hingga penguatan sektor UMKM yang banyak digerakkan oleh kaum ibu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat Rayyan menyatakan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dicatat dan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai kewenangan dan program yang tersedia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semua aspirasi masyarakat akan kita tampung. Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kita koordinasikan dengan OPD terkait dan kita perjuangkan melalui DPRD Sumut,&quot; kata Rahmat Rayyan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Politikus Gerindra tersebut juga menekankan pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masukan dari warga menjadi salah satu bahan penting dalam mengawal program pemerintah agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses di Siabu tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Aksi sosial itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmat Rayyan berharap komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat dapat terus terjalin, sehingga berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan dapat disampaikan dan dicarikan solusi melalui jalur pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut ditutup dengan dialog bersama masyarakat dan penyerapan sejumlah usulan pembangunan yang diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program di tingkat Provinsi Sumatera Utara.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4962_Rahmat-Rayyan-Serap-Aspirasi-Ratusan-Warga-Siabu--Anak-Yatim-Juga-Dapat-Santunan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286615/rahmat-rayyan-serap-aspirasi-ratusan-warga-siabu-anak-yatim-juga-dapat-santunan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rambin Situmbaga Mulai Lapuk, Polsek Batang Angkola Turun Tangan Bersama Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rambin Situmbaga Mulai Lapuk, Polsek Batang Angkola Turun Tangan Bersama Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Rambin Situmbaga Mulai Lapuk, Polsek Batang Angkola Turun Tangan Bersama Warga]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian terhadap fasilitas umum kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan. Bersama masyarakat Desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan, personel kepolisian melakukan perbaikan dan pengecatan jembatan gantung atau rambin yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan gotong royong tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026). Sejumlah bagian rambin yang mulai mengalami kerusakan, terutama material kayu yang lapuk, diperbaiki dan diganti agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan dengan lebih aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya memperbaiki bagian jembatan, personel Polsek Batang Angkola bersama warga juga melakukan pengecatan rambin menggunakan warna merah putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengecatan itu sekaligus memberikan tampilan baru pada jembatan yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat Desa Situmbaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Batang Angkola AKP Saiful Syam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi juga perlu hadir dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selain hadir saat masyarakat membutuhkan pengamanan, kita juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian dan kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan mereka,&quot; ujar AKP Saiful Syam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, rambin tersebut memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga. Karena itu, kondisi jembatan perlu mendapat perhatian bersama, terutama ketika terdapat bagian konstruksi yang mulai mengalami kerusakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rambin/" target="_blank">Rambin</a> ini merupakan akses penting bagi masyarakat di sini. Karena itu kami bersama masyarakat bergotong royong memperbaiki bagian-bagian yang sudah mengalami kerusakan agar dapat digunakan dengan lebih aman,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, polisi dan masyarakat bahu-membahu mengerjakan sejumlah bagian rambin. Material kayu yang sudah lapuk diperiksa dan diganti, sementara bagian lain yang membutuhkan perbaikan turut dibenahi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana gotong royong membuat pekerjaan dilakukan secara bersama-sama. Warga dan personel kepolisian saling membantu mulai dari proses perbaikan hingga pengecatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat Desa Situmbaga, keberadaan rambin bukan sekadar sebuah bangunan penghubung. Jembatan tersebut menjadi bagian penting dari aktivitas warga dalam menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dilakukan perbaikan, kondisi rambin diharapkan menjadi lebih layak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Saiful Syam berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, kebersamaan semacam itu tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan fasilitas umum, tetapi juga memperkuat hubungan antara polisi dan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat,&quot; pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8952_Rambin-Situmbaga-Mulai-Lapuk--Polsek-Batang-Angkola-Turun-Tangan-Bersama-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286614/rambin-situmbaga-mulai-lapuk-polsek-batang-angkola-turun-tangan-bersama-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis: Tanpa Izin dan Langsung Ditindak</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis: Tanpa Izin dan Langsung Ditindak]]></title>
            <description><![CDATA[Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis Tanpa Izin dan Langsung Ditindak]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal memberikan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan dinas operasional yang disebut digunakan untuk mengangkut LPG bersubsidi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kendaraan dengan nomor polisi B 9134 POV tersebut menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan pemanfaatannya untuk kegiatan antar jemput atau pengangkutan gas LPG bersubsidi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syail Lubis, S.T., M.M., menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tersebut untuk kegiatan di luar tugas kedinasan tidak diketahui dan tidak mendapatkan izin dari pimpinan Diskominfo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Syail, pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah informasi mengenai penggunaan kendaraan dinas itu beredar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tegaskan, penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan antar jemput gas LPG bersubsidi itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Kepala Dinas. Begitu informasi ini kami terima, kami langsung bertindak,&quot; ujar Muhammad Syail Lubis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diskominfo <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> menjelaskan, ketika persoalan tersebut mencuat, kendaraan dinas B 9134 POV sedang berada di Bengkel Nauli Motor, Panyabungan, untuk menjalani perbaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Diskominfo kemudian mengambil langkah administratif dengan menerbitkan surat penarikan aset kendaraan dinas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat tersebut diterbitkan pada 22 September 2026 dengan Nomor 555/4223/KOMINFO/2026 dan ditujukan kepada Pimpinan Bengkel Nauli Motor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam surat itu, pihak bengkel diminta segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut kepada Diskominfo dalam waktu 1x24 jam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Diskominfo juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak diperbolehkan digunakan ataupun dipinjamkan untuk kepentingan apa pun yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, kendaraan tersebut sudah dikembalikan oleh pihak Bengkel Nauli Motor dan saat ini telah sepenuhnya berada dalam penguasaan Dinas Komunikasi dan Informatika,&quot; kata Syail.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut tidak berhenti pada penarikan kendaraan. Diskominfo <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> menyatakan akan melakukan penelusuran internal untuk mengetahui pihak yang menggunakan atau memberikan akses terhadap kendaraan dinas tersebut untuk kegiatan di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bagaimana kendaraan dinas bisa digunakan dalam kegiatan pengangkutan LPG bersubsidi tanpa adanya izin dari pimpinan Diskominfo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syail mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Kami akan telusuri siapa yang bertanggung jawab, dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk pemeriksaan lebih lanjut,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, pengawasan terhadap aset kendaraan dinas juga akan diperketat. Hal itu termasuk prosedur penggunaan maupun keberadaan kendaraan ketika menjalani proses perbaikan di bengkel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami juga akan memperketat prosedur pengawasan penggunaan dan perbaikan kendaraan dinas agar kejadian serupa tidak terulang,&quot; sambungnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait polemik penggunaan kendaraan dinas tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak Diskominfo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan aset milik pemerintah daerah agar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan kedinasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan ditariknya kendaraan B 9134 POV ke dalam penguasaan Diskominfo, persoalan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penelusuran internal dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penggunaan aset kendaraan dinas sesuai aturan yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3235_Kendaraan-Dinas-Diskominfo-Madina-Dipakai-Angkut-LPG-Bersubsidi--Kadis--Tanpa-Izin-dan-Langsung-Ditindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286613/kendaraan-dinas-diskominfo-madina-dipakai-angkut-lpg-bersubsidi-kadis-tanpa-izin-dan-langsung-ditindak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Sipirok dan Warga Sialagundi Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Akses Antar Desa Kembali Aman</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Sipirok dan Warga Sialagundi Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Akses Antar Desa Kembali Aman]]></title>
            <description><![CDATA[Polsek Sipirok dan Warga Sialagundi Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Akses Antar Desa Kembali Aman]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian terhadap fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Sipirok bersama masyarakat Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, turun langsung melakukan perbaikan terhadap jembatan yang selama ini menjadi salah satu jalur penting bagi aktivitas warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jembatan tersebut memiliki fungsi strategis karena menjadi akses mobilitas masyarakat sekaligus penghubung antara sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sipirok. Kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dinilai perlu segera dibenahi agar tidak mengganggu aktivitas warga serta mengurangi risiko bagi masyarakat yang melintas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel kepolisian dan masyarakat setempat. Kebersamaan tersebut terlihat sejak tahap awal hingga pengerjaan bagian jembatan yang mengalami kerusakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung, S.H. mengatakan, keterlibatan personel dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan Polri secara langsung di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting bagi warga karena digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jembatan ini memiliki peran penting karena menjadi akses utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Sipirok,&quot; ujar AKP Aswin Manurung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses pengerjaan, personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Sipirok dan warga terlebih dahulu melakukan pengukuran terhadap bagian jembatan, termasuk panjang dan lebarnya. Setelah itu, perbaikan difokuskan pada sejumlah bagian yang mengalami kerusakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pembenahan terhadap struktur jembatan, kegiatan gotong royong juga diisi dengan pembersihan lingkungan di sekitar lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semak belukar yang tumbuh di sekitar jembatan dibersihkan sehingga area tersebut menjadi lebih terbuka dan nyaman untuk dilalui masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Aswin berharap perbaikan yang dilakukan secara bersama-sama itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan jembatan, termasuk masyarakat yang melintas pada malam hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan adanya perbaikan ini, masyarakat dapat kembali menggunakan jembatan dengan lebih aman, baik pada siang maupun malam hari. Kami berharap fasilitas ini dapat dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum setelah dilakukan perbaikan. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan fasilitas yang digunakan bersama sehingga pemeliharaannya juga membutuhkan kepedulian semua pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin, S.E., yang didampingi Kabag SDM Polres Tapanuli Selatan AKP M. Harahap, S.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran jajaran Polres Tapsel dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga serta mendukung kelancaran fasilitas publik di wilayah Kecamatan Sipirok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gotong royong perbaikan jembatan di Desa Sialagundi diharapkan dapat membantu memperlancar kembali mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga fasilitas yang menjadi kebutuhan bersama.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2884_Polsek-Sipirok-dan-Warga-Sialagundi-Gotong-Royong-Perbaiki-Jembatan--Akses-Antar-Desa-Kembali-Aman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286612/polsek-sipirok-dan-warga-sialagundi-gotong-royong-perbaiki-jembatan-akses-antar-desa-kembali-aman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">60 Personel Gerebek Kamar Hunian Lapas Padangsidimpuan, Narkoba dan HP Tak Ditemukan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[60 Personel Gerebek Kamar Hunian Lapas Padangsidimpuan, Narkoba dan HP Tak Ditemukan]]></title>
            <description><![CDATA[60 Personel Gerebek Kamar Hunian Lapas Padangsidimpuan, Narkoba dan HP Tak Ditemukan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari unsur aparat penegak hukum (APH) dan jajaran petugas lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi terkait pelaksanaan razia gabungan bersama aparat penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggandeng personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Polres Padangsidimpuan, BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Batalyon C Brimob Polda Sumatera Utara serta petugas internal lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, AM.d.P., S.H., M.H., mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas tetap terjaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal oleh warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Razia gabungan ini ditujukan agar di dalam Lapas Padangsidimpuan tidak ada lagi peredaran barang terlarang, baik narkoba maupun handphone ilegal,&quot; ujar Herizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pimpinan, khususnya dalam upaya pemberantasan Halinar atau handphone, pungutan liar dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Herizal juga menekankan bahwa pemberantasan barang terlarang tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh jajaran petugas lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak ada ruang bagi peredaran handphone, narkoba dan pungli di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi oknum pegawai lapas apabila terlibat dalam hal tersebut, demikian juga terhadap warga binaan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Razia dilakukan dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang dan perlengkapan yang berada di dalam kamar sebagai bagian dari upaya memastikan tidak terdapat benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok berbahan besi, mancis serta kartu joker.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di kamar hunian warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterlibatan unsur TNI, Polri, BNN, Brimob dan jajaran Lapas Padangsidimpuan dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menyatakan kegiatan serupa menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7583_60-Personel-Gerebek-Kamar-Hunian-Lapas-Padangsidimpuan--Narkoba-dan-HP-Tak-Ditemukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286611/60-personel-gerebek-kamar-hunian-lapas-padangsidimpuan-narkoba-dan-hp-tak-ditemukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Tetap untuk Warga Terdampak Dikebut, Pemko Padangsidimpuan dan Yayasan Buddha Tzu Chi Bahas Teknis Pembagian</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Tetap untuk Warga Terdampak Dikebut, Pemko Padangsidimpuan dan Yayasan Buddha Tzu Chi Bahas Teknis Pembagian]]></title>
            <description><![CDATA[Rumah Tetap untuk Warga Terdampak Dikebut, Pemko Padangsidimpuan dan Yayasan Buddha Tzu Chi Bahas Teknis Pembagian]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia terus mematangkan langkah penyediaan dan pembagian hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak di Sumatera Utara, khususnya warga Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya percepatan tersebut dibahas dalam audiensi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang berlangsung di Ruang Audiensi Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. Dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia hadir Ketua Tzu Chi Sumatera Utara Mujianto, Manager External Relations &amp; Partnership Development Andre, serta Social Project Coordinator Marwan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu poin utama yang dibahas adalah mekanisme pembagian unit rumah kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan dan Tzu Chi menekankan bahwa proses pembagian hunian perlu dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Dengan demikian, setiap penerima nantinya memiliki kepastian mengenai blok, posisi, hingga alamat rumah yang akan ditempati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh hunian, tetapi juga mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi tempat tinggal mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain teknis pembagian unit, verifikasi data penerima manfaat turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Verifikasi dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan serta memastikan setiap unit diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian, telah disiapkan mekanisme penggantian unit atau replacement. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses pembagian hunian tetap berjalan sesuai prosedur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah verifikasi juga diharapkan dapat meminimalkan persoalan dalam proses distribusi hunian dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang memang berhak menerima manfaat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan lainnya berkaitan dengan kepastian blok hunian dan site plan kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi mengenai tata letak dan lokasi rumah dinilai penting bagi masyarakat penerima manfaat. Dengan adanya gambaran lokasi yang lebih jelas, warga dapat mengetahui posisi rumah yang akan mereka tempati sekaligus memantau perkembangan pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan mengenai site plan juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara pengelola program dengan masyarakat penerima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya berbicara mengenai pembangunan rumah, audiensi juga membahas keterlibatan masyarakat dalam proses pemulihan kawasan terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Partisipasi masyarakat diharapkan tidak berhenti setelah pembangunan hunian selesai. Warga juga diharapkan dapat mengambil bagian dalam proses pembangunan dan pemulihan sosial maupun ekonomi di lingkungan tempat tinggal yang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan keterlibatan tersebut, penyediaan huntap diharapkan tidak sekadar menjadi program penyediaan tempat tinggal, tetapi turut mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia ini menjadi bagian dari upaya memastikan program penyediaan hunian tetap berjalan secara terarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah bersama pihak yayasan juga terus mendorong agar proses verifikasi, pembagian unit, penentuan blok, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi penerima manfaat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3139_Rumah-Tetap-untuk-Warga-Terdampak-Dikebut--Pemko-Padangsidimpuan-dan-Yayasan-Buddha-Tzu-Chi-Bahas-Teknis-Pembagian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286610/rumah-tetap-untuk-warga-terdampak-dikebut-pemko-padangsidimpuan-dan-yayasan-buddha-tzu-chi-bahas-teknis-pembagian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polresatabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan Diringkus Berikut 295 Pod Getar</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polresatabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan Diringkus Berikut 295 Pod Getar]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polresatabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar MalaysiaDua Sejoli dan 1 Kaki Tangan Diringkus Berikut 295 Pod Getar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, berhasil membongkar satu jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan Pod Getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (16/09/26) kemarin. Dalam pengungkapan kali ini, petugas menangkap 3 muda &ndash; mudi, yang dua diantaranya merupakan sepasang kekasih, dan menyita 295 vape narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan, berawal dari ditangkapnya SAB (21) warga Kab.Gayo Luwes, Aceh di sebuah apartemen di Jalan Listrik Medan. SAB, merupakan seorang pengedar pod getar, yang saat ditangkap diduga hendak melakukan transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam setiap transaksinya, SAB selalu menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun, agar bisnis haramnya tidak diketahui.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ditangkap, petugas menyita 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza, dan 1 pod getar merek Batman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,&quot; ungkap Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/09/26) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat menangkap MAR dan PAS, keduanya sempat berkilah menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di hampir seluruh sudut kamar, petugas juga tidak menemukan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, petugas akhirnya mencurigai keberadaan sebuah jam dinding, yang diletakkan di atas lemari, yang ternyata di dalamnya berisi 5 pcs pod getar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,&quot; terang Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berhasil meringkus pemasok narkoba dan menemukan narkoba tambahan, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Petugas, kemudian menuju sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari sebuah yang disimpan di sebuah lemari kamar tidur, petugas kemudian menemukan pod getar berjumlah 285 pcs.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan  285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menjelaskan, para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama 2 bulan terakhir, yang dimulai dari sebagai pengguna, penjual dalam jumlah kecil, hingga kemudian menjual dalam jumlah besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MAR, dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus, yang kini dalam pengejaran Polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia &ndash; Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,&quot; kata Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, menghimbau kepada masyarakat khususnya muda &ndash; mudi, jangan pernah tergiur dengan segala jenis narkoba. Polisi, memastikan akan menindak segala bentuk peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba &ndash; coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2995_Satresnarkoba-Polresatabes-Medan-Bongkar-Jaringan-Pod-Getar-Malaysia-Dua-Sejoli-dan-1-Kaki-Tangan-Diringkus-Berikut-295-Pod-Getar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286609/satresnarkoba-polresatabes-medan-bongkar-jaringan-pod-getar-malaysia-dua-sejoli-dan-1-kaki-tangan-diringkus-berikut-295-pod-getar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penempatan dan pelaksanaan uji mesin Mobile Grain Dryer pada fasilitas penggilingan padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan PKS berlangsung Selasa (22/9/2026) di Anugerah Carwash and Kuphi, Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Kota Medan. Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy dan Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama Dian Hadi, ST.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut ditujukan untuk menguji kinerja mesin pengering gabah secara langsung di fasilitas penggilingan padi sekaligus memperoleh data teknis mengenai pengoperasian mesin di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam PKS, kedua pihak mengatur mekanisme koordinasi, pemeriksaan, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut selama proses pengujian berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia memiliki akses terhadap data dan informasi hasil uji serta dapat menunjuk tenaga ahli atau tim teknis untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Jika ditemukan kondisi yang berpotensi merusak mesin atau membahayakan keselamatan, pelaksanaan uji dapat diminta dihentikan sementara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama berkewajiban memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan. Setiap gangguan, kerusakan, kehilangan atau kondisi lain yang dapat memengaruhi pengujian juga wajib segera dilaporkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan dan evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut terhadap persoalan teknis yang muncul selama penggunaan mesin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penempatan Mobile Grain Dryer di fasilitas penggilingan padi Deli Serdang diharapkan memberikan data mengenai aspek operasional, kinerja teknis dan keamanan mesin saat diterapkan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antarkoperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif, khususnya di sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9878_Koperasi-Jasa-Keluarga-Pers-Indonesia-dan-Koperasi-Jasa-Cahaya-Kita-Bersama-Teken-PKS-Uji-Mesin-Mobile-Grain-Dryer-di-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286608/koperasi-jasa-keluarga-pers-indonesia-dan-koperasi-jasa-cahaya-kita-bersama-teken-pks-uji-mesin-mobile-grain-dryer-di-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  SUMUT24.CO CEO Sumut24 Group, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SPS Workshop Seri]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | SUMUT24.CO<p></p> CEO Sumut24 Group, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SPS Workshop Series "Pemanfaatan AI untuk Penyusunan Proposal Marketing Bisnis Pers", di Hall Dewan Pers, Rabu 23 September 2026.<p></p><br>Kegiatan yang menghadirkan Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar Ruspita, tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi perusahaan pers untuk memahami dan memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pengembangan bisnis media.<p></p><br>Anto Genk mengatakan, perkembangan teknologi digital menuntut perusahaan pers untuk terus beradaptasi. Pemanfaatan AI, menurutnya, dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam meningkatkan efektivitas dan kreativitas, termasuk dalam penyusunan proposal marketing.<p></p><br>"Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SPS Workshop Series ini. Pemanfaatan AI menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang perlu dipahami dan dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung kemajuan bisnis pers," ujar Rianto.<p></p><br>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum SPS Januar Ruspita beserta seluruh jajaran yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan tersebut.<p></p><br>"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan manfaat bagi perusahaan pers dan insan media, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan bisnis media di era digital," katanya.<p></p><br>Menurut Anto Genk, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan perusahaan pers menjadi hal penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.<p></p><br>Workshop yang membahas pemanfaatan AI dalam penyusunan proposal marketing diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi perusahaan pers dalam menyusun strategi bisnis, memperluas peluang kerja sama, serta meningkatkan daya saing industri media.<p></p><br>Anto Genk berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem perusahaan pers di tengah transformasi digital yang terus berkembang.<br>(Red)<p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8137_Ceo-Sumut24-Group-Anto-Genk-Apresiasi-SPS-Workshop-Series--AI-Jadi-Peluang-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286607/ceo-sumut24-group-anto-genk-apresiasi-sps-workshop-series-ai-jadi-peluang-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 07:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN]]></title>
            <description><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri]]></description>
            <content><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rasyid/" target="_blank">Rasyid</a><br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI<br>Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada satu pertanyaan yang terus saya pikirkan setelah tiga hari mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan soal padatnya agenda. Bukan pula soal banyaknya materi yang dibahas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya sederhana:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika negara mulai mengurangi ketergantungannya pada penjara, apakah kita sudah benar-benar menyiapkan jalan bagi seseorang untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan itu muncul ketika saya bersama seorang rekan Staf Khusus ikut mendalami perbaikan tata kelola Balai Pemasyarakatan atau Bapas dan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan, yang kita kenal sebagai Litmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di ruang itu hadir para pimpinan tinggi, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bapas, serta pimpinan UPT dari berbagai daerah. Kami membicarakan banyak hal: pelayanan, beban kerja, sumber daya manusia, kualitas Litmas, pengawasan klien, hingga tantangan pelaksanaan KUHP baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semakin lama diskusi berjalan, semakin terasa bahwa sesungguhnya kita tidak hanya sedang membicarakan Bapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita sedang membicarakan wajah baru pemidanaan Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak awal Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banyak orang membaca KUHP baru dari pasal-pasal yang ramai diperdebatkan. Padahal ada perubahan yang lebih senyap, tetapi sangat mendasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita mulai meninggalkan cara berpikir bahwa setiap kesalahan harus selalu berakhir di balik jeruji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menegaskan bahwa pemidanaan tidak hanya bertujuan mencegah tindak pidana. Pemidanaan juga bertujuan memasyarakatkan terpidana melalui pembinaan dan pembimbingan, menyelesaikan konflik, memulihkan keseimbangan, menghadirkan rasa aman dan damai, serta menumbuhkan penyesalan pada terpidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau direnungkan, semangatnya sangat manusiawi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seseorang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Korban tetap harus memperoleh perlindungan dan keadilan. Negara tetap harus tegas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi negara juga tidak boleh kehilangan satu keyakinan penting:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;bahwa manusia masih mungkin berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah reintegrasi sosial menjadi sangat penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Reintegrasi sosial merupakan tujuan Pemasyarakatan sebagai suatu sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa arah Sistem Pemasyarakatan adalah pulihnya kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan kata lain, Pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani pidananya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tujuannya adalah membantu orang itu kembali membangun hubungan dengan keluarga, masyarakat, pekerjaan, dan kehidupan sosialnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah makna reintegrasi sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan memanjakan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan pula melupakan korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi memastikan bahwa setelah seseorang menjalani pertanggungjawaban pidananya, ia mempunyai kesempatan yang nyata untuk kembali hidup secara wajar dan tidak mengulangi tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 65 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menempatkan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pidana pokok, bersama pidana penjara, pidana tutupan, dan pidana denda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, penjara tidak lagi menjadi satu-satunya jalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk kejahatan tertentu, tentu penjara tetap diperlukan. Tetapi ada juga keadaan ketika seseorang lebih tepat menjalani pidana di tengah masyarakat, dengan pengawasan dan pembimbingan yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah pembicaraan mengenai overcrowding Lapas menjadi relevan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama bertahun-tahun kita melihat Lapas penuh, lalu berpikir tentang menambah kamar, menambah blok, atau membangun Lapas baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itu mungkin diperlukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi ada pertanyaan yang harus kita ajukan lebih awal:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah semua orang yang masuk penjara memang harus berada di sana?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberi pedoman agar pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan dalam sejumlah keadaan tertentu, antara lain ketika seseorang baru pertama kali melakukan tindak pidana atau ketika pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan diperkirakan akan berhasil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau pintu menuju pidana non-penjara semakin terbuka, negara membutuhkan institusi yang kuat untuk memastikan pidana itu benar-benar berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah Bapas menjadi sangat penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bapas tidak lagi layak dipandang sebagai pelengkap dari Lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan Pemasyarakatan sebagai subsistem peradilan pidana. Pemasyarakatan bekerja sejak tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga pasca-adjudikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu reformasi Pemasyarakatan tidak boleh hanya dibayangkan sebagai reformasi Lapas dan Rutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita juga harus memperkuat Bapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan jantung Bapas adalah Pembimbing Kemasyarakatan atau PK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PK bukan &quot;sipir di luar penjara&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berhadapan dengan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial yang sering kali rumit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan sebagai bagian penting dari pembimbingan kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi hak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembimbingan dilakukan untuk meningkatkan kualitas mental, spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan pengawasan dilakukan untuk memastikan syarat dan program yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semua itu dilakukan berdasarkan hasil Litmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di situlah Litmas memperoleh maknanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita harus berhenti melihat Litmas sebagai sekadar berkas yang harus selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Litmas adalah usaha memahami manusia di balik perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siapa dia?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagaimana keluarganya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengapa tindak pidana itu terjadi?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagaimana kondisi sosial dan ekonominya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apa risiko ia mengulangi perbuatannya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah lingkungan sosialnya memungkinkan ia berubah?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan apa bentuk pembimbingan yang paling tepat?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika membaca Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hakim diminta mempertimbangkan motif dan tujuan pelaku, sikap batin, riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi, dampak pidana terhadap masa depan pelaku, pengaruh tindak pidana terhadap korban, pemaafan korban, hingga nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jadi ketika seorang PK menyusun Litmas, yang sedang disusun bukan sekadar laporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia sedang menghadirkan gambaran tentang seorang manusia di hadapan sistem hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itulah ukuran pelayanan Litmas tidak boleh berhenti pada satu pertanyaan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berapa hari selesai?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecepatan memang penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi kualitas juga menentukan masa depan seseorang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Litmas harus cepat, akurat, objektif, berbasis data, memiliki asesmen risiko dan kebutuhan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada satu kekhawatiran lain yang juga perlu kita bicarakan secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai kita mengurangi overcrowding di Lapas, tetapi menciptakan overcrowding pekerjaan di Bapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau seorang PK harus menangani terlalu banyak klien, terlalu banyak Litmas, dan wilayah kerja yang terlalu luas, sementara ia tetap dituntut melakukan asesmen, kunjungan, pembimbingan, pengawasan, dan pelaporan, maka yang paling mudah dikorbankan adalah kualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Litmas bisa menjadi formalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan menjadi rutinitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembimbingan tinggal tanda tangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengawasan hanya hidup di atas kertas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau itu terjadi, KUHP kita memang baru, tetapi cara kerja kita masih lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu mandat baru harus diikuti kapasitas baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jumlah PK harus memadai. Kompetensinya harus terus diperkuat. Anggaran dan sarana kerja harus mendukung. Teknologi harus membantu proses agar dapat dilacak. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, keluarga, dan lembaga sosial juga harus dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem reintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tata kelolanya pun harus berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap permintaan Litmas perlu mempunyai standar layanan, batas waktu, PIC, dan status proses yang dapat ditelusuri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap keputusan penting harus meninggalkan digital trace: siapa mengusulkan, siapa memeriksa, data apa yang digunakan, apa hasil asesmennya, siapa menyetujui, dan apa dasar pertimbangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi jangan hanya memindahkan formulir dari kertas ke layar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi harus membuat pelayanan lebih cepat sekaligus lebih akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Bapas juga harus berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan hanya bertanya berapa Litmas selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan hanya menghitung berapa klien datang melapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanyakan juga: berapa yang berhasil menyelesaikan pidana pengawasan? Berapa yang menyelesaikan pidana kerja sosial? Berapa yang kembali bekerja? Berapa yang kembali diterima keluarga dan masyarakat?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan yang paling penting:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berapa yang tidak kembali melakukan tindak pidana?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sanalah reintegrasi sosial benar-benar diuji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KUHP baru sudah membuka pintu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi undang-undang tidak bisa berjalan sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal tidak dapat mendatangi rumah keluarga klien.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peraturan tidak bisa mendengar cerita hidup seseorang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks hukum tidak melakukan asesmen risiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan undang-undang tidak dapat membimbing seseorang yang sedang mencoba memperbaiki hidupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pekerjaan itu dilakukan oleh manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sana ada Bapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada Pembimbing Kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada Litmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka reformasi Pemasyarakatan hari ini bukan hanya soal bagaimana memperbaiki kehidupan di balik jeruji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berbicara tentang bagaimana membawa seseorang dari jeruji menuju reintegrasi sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tentang bagaimana negara tetap tegas terhadap perbuatannya, tetapi tidak kehilangan harapan terhadap manusianya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika itu berhasil, kita tidak hanya sedang mengurangi kepadatan penjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita sedang membangun sistem peradilan pidana yang lebih cerdas, lebih manusiawi, dan lebih berkeadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebuah sistem yang percaya bahwa keadilan tidak selalu selesai ketika pintu sel ditutup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kadang-kadang, keadilan justru baru benar-benar bekerja ketika seseorang diberi kesempatan untuk pulang, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3099_DARI-JERUJI-KE-REINTEGRASI-SOSIAL--MENAGIH-JANJI-KUHP-BARU-PADA-BAPAS-DAN-PEMBIMBING-KEMASYARAKATAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286606/dari-jeruji-ke-reintegrasi-sosial-menagih-janji-kuhp-baru-pada-bapas-dan-pembimbing-kemasyarakatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 03:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) yang telah berjalan di sejumlah satuan pendidikan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/evaluasi/" target="_blank">Evaluasi</a> tersebut menyoroti sejumlah aspek, mulai dari tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas menu, distribusi, keamanan pangan hingga pengelolaan sampah.</p>Rapat Koordinasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/evaluasi/" target="_blank">Evaluasi</a> Pelaksanaan Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tersebut dipimpin Wakil Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina selaku Ketua Satgas <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Selasa (22/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> diikuti Asisten Ekbang Tajul Abrar, Kepala Bapperida Mariani, Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pengelola SPPG.</p>Dalam rapat tersebut, Fadly meminta seluruh pihak tidak hanya mempertahankan pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> yang selama ini berjalan, tetapi juga melakukan perbaikan secara berkelanjutan.</p>Ia menekankan pentingnya penerapan prosedur sesuai standar yang telah ditetapkan serta penguatan koordinasi antara OPD dengan seluruh SPPG.</p>&quot;Pada pagi hari ini saya mengumpulkan rekan-rekan dari SPPG, para pemangku kepentingan serta dinas terkait untuk mengevaluasi kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> yang ada di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Kita semua berharap di 2026 ini akan jauh lebih baik lagi,&quot; kata Fadly.</p>Menurutnya, rapat tersebut juga menjadi ruang untuk menjaring berbagai persoalan dan masukan dari satuan pendidikan, khususnya terkait distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.</p>Fadly menyebut pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> merupakan bagian dari program nasional yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.</p>Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya.</p>&quot;Masih banyak permasalahan yang terjadi, baik dari tata kelola SPPG, persoalan menu, distribusi, keamanan pangan dan lainnya,&quot; ujarnya.</p>Meski demikian, Fadly menyebut pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> hingga saat ini berjalan aman dan lancar.<br>Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> melalui Satgas <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>, lanjutnya, berkomitmen memastikan program tersebut berjalan dengan baik, amanah dan lancar bagi seluruh penerima manfaat.</p>Dalam rakor itu, masing-masing SPPG juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, baik persoalan internal maupun eksternal.</p>Masukan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan yang muncul di lapangan.</p>Selain evaluasi pelaksanaan, rakor juga membahas penerapan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 terkait segel dan label makanan. Ketentuan tersebut mencakup informasi jam produksi, masa berlaku makanan serta segel keamanan makanan.</p>Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan akses CCTV di seluruh SPPG.</p>Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diarahkan untuk memperkuat konektivitas sehingga pemantauan terhadap aktivitas SPPG dapat dilakukan secara lebih optimal.</p>Selain kualitas dan keamanan pangan, persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. SPPG diminta menjaga pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang dihasilkan dari proses penyediaan makanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p>Pemko mengaitkan hal tersebut dengan program daerah STOP Sampah Organik dari Sumbernya. SPPG dinilai perlu mengambil bagian dalam upaya pengurangan sampah organik sejak dari sumbernya.</p>Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi tersebut, Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berharap pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tidak hanya memenuhi aspek kuantitas distribusi, tetapi juga memastikan makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar kualitas, keamanan dan kelayakan konsumsi.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7959_Rakor-Evaluasi-MBG--Wawako-Fadly-Abdina-Soroti-Kualitas--Distribusi-hingga-Keamanan-Pangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286605/rakor-evaluasi-mbg-wawako-fadly-abdina-soroti-kualitas-distribusi-hingga-keamanan-pangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nasib Naas  Abdul Rahim : Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 00:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nasib Naas  Abdul Rahim : Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal]]></title>
            <description><![CDATA[Nasib Naas  Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p></p><p>DELI SERDANG &mdash; Abdul <a href="https://www.sumut24.co/tag/rahim/" target="_blank">Rahim</a> alias Jokowi mendatangi Satreskrim Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman No. 18, Lubuk Pakam, Selasa (22/9/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang kini menempatkannya sebagai tersangka.</p><p></p><p>Perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.</p><p></p><p>Jokowi didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Dr. Ramces Pandiangan, SH., MH., Tiopan Tarigan, SH., Rodo Sirait, SH., dan Roni Hutajulu, SH.</p><p></p><p>Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia mengaku mempertanyakan kondisi yang dialaminya karena, menurut keterangannya, rumahnya telah dirubuhkan dan tanaman miliknya dihancurkan sebelum dirinya kemudian berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.</p><p></p><p>"Saya memohon keadilan. Kepada siapa lagi kami berharap keadilan? Rumah saya sudah dirubuhkan, tanaman kami sudah dihancurkan, sekarang malah saya dijadikan tersangka," ujar Jokowi.</p><p></p><p>Ramces Pertanyakan Penerapan Pasal</p><p></p><p>Kuasa hukum Jokowi, Dr. Ramces Pandiangan, SH., MH., mempertanyakan penerapan pasal dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.</p><p></p><p>Menurut Ramces, terdapat perbedaan yang perlu dijelaskan antara pasal yang tercantum dalam laporan polisi dengan pasal yang kemudian digunakan dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya.</p><p></p><p>Jangan zolimi klien kami</p><p></p><p>Terkait pasal 466 262 korbannya harus luka - luka berat masuk ICU tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya </p><p>Di mana letak pelapor di katakan juper sakit parah tidak bisa melakukan aktivitas .</p><p></p><p>Hal ini jelas menerapan hukum yang keliru adanya fitnah sesuai dengan bukti fakta - fakta bahwa pelapor sehat walafiat berjalan aktivitas sebagaimana mestinya.</p><p></p><p>"Pelapor sudah sangat jelas di dalam laporan terkait Pasal 466 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Akan tetapi, mengapa dalam pemeriksaan penyidik kemudian dikaitkan dengan Pasal 262 dan Pasal 466?" ucap Ramces.</p><p></p><p>Ramces meminta penyidik memberikan penjelasan secara terang mengenai dasar penerapan pasal tersebut, terutama berkaitan dengan unsur tindak pidana dan kondisi korban sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang diterapkan.</p><p></p><p>Ia menilai proses hukum terhadap kliennya harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.</p><p></p><p>"Kami berharap proses hukum ini benar-benar melihat fakta dan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai masyarakat kecil justru merasa tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum," ujarnya.</p><p></p><p>Ramces juga meminta agar Kapolri dan jajaran terkait memperhatikan persoalan yang dialami masyarakat di Desa Rugemuk, khususnya karena perkara tersebut menurut pihaknya tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan agraria.</p><p></p><p>Kuasa Hukum Minta Penyidik Ungkap Fakta</p><p></p><p>Roni Hutajulu, SH., yang juga merupakan kuasa hukum Jokowi, mengatakan kehadiran mereka di Polresta Deli Serdang merupakan bentuk itikad baik untuk mendampingi kepentingan hukum kliennya.</p><p></p><p>Menurut Roni, pihaknya berharap penyidik dapat menggali fakta secara menyeluruh sehingga persoalan yang sebenarnya dapat diketahui.</p><p></p><p>"Kami ingin menunjukkan itikad baik untuk meluruskan situasi dan kronologi yang sebenarnya. Kami berharap pihak penyidik dapat mencari fakta yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya terkait permasalahan yang menimpa Jokowi," kata Roni.</p><p></p><p>Ia menyebut perkara tersebut perlu dilihat secara utuh karena terdapat persoalan sengketa agraria di lokasi kejadian.</p><p></p><p>Hal senada disampaikan Rodo Sirait, SH. Ia mengatakan pihaknya mendampingi Jokowi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses hukum.</p><p></p><p>"Kami berharap perkara ini benar-benar diteliti dengan baik oleh Polresta Deli Serdang agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Rodo.</p><p></p><p>Menurut Rodo, wilayah Desa Rugemuk, khususnya Dusun III, disebut memiliki persoalan konflik agraria yang perlu diperhatikan dalam melihat rangkaian peristiwa tersebut.</p><p></p><p>Persoalan Agraria Disorot</p><p></p><p>Tim kuasa hukum menilai dugaan penganiayaan yang kini menjerat Jokowi perlu dilihat dalam konteks rangkaian persoalan yang terjadi di lokasi, termasuk klaim mengenai rumah yang disebut telah dirubuhkan serta tanaman yang menurut Jokowi telah dihancurkan.</p><p></p><p>Namun, seluruh tuduhan dan keterangan mengenai sengketa tersebut masih merupakan versi Jokowi dan tim kuasa hukumnya. Pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.</p><p></p><p>Sementara itu, proses hukum terhadap Jokowi masih berjalan. Status tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p></p><p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1714_Nasib-Naas--Abdul-Rahim-Putra-Melayu--Lahan-Digusur-Hingga-Jadi-Tersangka--Dr--Ramces-Pertanyakan-Permainan-Pasal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286604/nasib-naas-abdul-rahim-lahan-digusur-hingga-jadi-tersangka-dr-ramces-pertanyakan-permainan-pasal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian</guid>
            <pubDate>Tue, 22 Sep 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian]]></title>
            <description><![CDATA[Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), termasuk di bidang pertanian dan teknologi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat bertemu Pelaksana Tugas Konsulat  Jenderal RRT di Medan, Song Jianming, di Konsulat Jenderal RRT, Medan, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kedatangan perwakilan investor dari Kota Qingyuan, Provinsi Guangdong, ke Deli Serdang beberapa hari sebelumnya. Bupati menyampaikan Pemkab Deli Serdang terbuka terhadap investasi dari Tiongkok di berbagai sektor yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami terbuka terhadap investasi dari Tiongkok. Apa pun sektornya, selama memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tentu kami menyambut peluang kerja sama tersebut,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketertarikan untuk mengembangkan kerja sama di bidang pertanian, khususnya dengan memanfaatkan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan mendukung pengembangan sektor pertanian Deli Serdang turut dibahas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitupun dengan keberlanjutan kerjasama dengan Kota Shanwei yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Amri Tambunan. Menurutnya, kerja sama antardaerah tersebut dapat menjadi salah satu ruang untuk memperluas hubungan dan pertukaran pengetahuan maupun teknologi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Song Jianming menyampaikan Konsulat Jenderal RRT antusias mendorong kerja sama antara pemerintah daerah di Indonesia dengan daerah di Tiongkok. Pihaknya siap membantu menghubungkan Deli Serdang dengan daerah atau kota di Tiongkok yang memiliki potensi kerja sama sesuai kebutuhan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan membantu menghubungkan Deli Serdang dengan daerah di Tiongkok yang memiliki keunggulan di bidang pertanian. Teknologi pertanian dapat menjadi salah satu bidang kerja sama yang kita dorong,&quot; kata Song Jianming.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, sejumlah daerah di Tiongkok telah memiliki produktivitas padi sekitar 15 ton per hektare. Pengembangan teknologi pertanian juga dilakukan untuk pemanfaatan lahan air payau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait sister city, Song Jianming menyampaikan pihaknya akan membantu menghubungkan daerah atau kota yang sesuai untuk menjadi mitra Deli Serdang. Menurutnya, posisi strategis Deli Serdang, termasuk keberadaan Bandara Internasional Kualanamu, menjadi salah satu potensi pendukung kerja sama antardaerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jadi tidak hanya Shanwei, tapi kita dari konsulat juga akan menyesuaikan daerah-daerah yang sesuai agar Deli Serdang terus berkembang. Mudah-mudahan bisa saling kunjung agar sama-sama melihat langsung potensi yang ada,&quot; terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut dinilai dapat membantu menentukan bentuk kerja sama yang lebih sesuai sekaligus memperkenalkan potensi Deli Serdang kepada calon mitra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, jajaran Konsulat Jenderal RRT, tokoh masyarakat Tionghoa, Ali Jhonsen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5123_Temui-Konjen-RRT--Asri-Ludin-Tambunan-Bahas-Peluang-Investasi-hingga-Teknologi-Pertanian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286603/temui-konjen-rrt-asri-ludin-tambunan-bahas-peluang-investasi-hingga-teknologi-pertanian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti</guid>
            <pubDate>Tue, 22 Sep 2026 21:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>HAMPARAN PERAK &ndash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan ketersediaan dan distribusinya sesuai kebutuhan petani. Monitoring dan evaluasi dilakukan Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Deli Serdang, Misran Sihaloho, bersama PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pupuk/" target="_blank">Pupuk</a> Indonesia dengan mengunjungi Gapoktan Jaya Bersama di Desa Paluh Manan dan Gapoktan Sinar Tani di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Misran mengatakan monitoring langsung diperlukan untuk melihat kesesuaian antara alokasi, penyaluran, dan kebutuhan petani di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Gapoktan Jaya Bersama, alokasi pupuk per tahun tercatat 161 ton urea dan 146 ton NPK. Hingga monitoring dilakukan, realisasi penyaluran mencapai 60 ton urea dan 65 ton NPK. Harga penyaluran masing-masing Rp90.000 per goni untuk urea dan Rp92.000 per goni untuk NPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim juga menemukan adanya petani baru yang belum dapat menebus pupuk karena belum tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dinas Pertanian akan mendata dan memperbarui usulan agar kebutuhan petani tersebut dapat terakomodasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara di Gapoktan Sinar Tani, alokasi pupuk mencapai 133 ton urea dan 101 ton NPK per tahun, dengan realisasi masing-masing 51 ton dan 40 ton. Monitoring turut menemukan lahan pertanian yang terdampak banjir sehingga tanaman rusak dan harus ditanam kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan pupuk. Alokasi yang sebelumnya diperhitungkan untuk dua musim tanam telah digunakan, sementara penanaman kembali membutuhkan tambahan pupuk. Temuan ini akan ditindaklanjuti OPD terkait untuk mencari solusi bagi petani terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah dilakukan monitoring langsung ini, kami berharap para distributor dapat memaksimalkan penggunaan pupuk subsidi kepada para petani,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Account Executive Wilayah Sumatera Utara I PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pupuk/" target="_blank">Pupuk</a> Indonesia, Ahmad Dalfin, mengapresiasi kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang dalam pengawasan pupuk bersubsidi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, monitoring di tingkat Gapoktan membantu memberikan gambaran mengenai realisasi penyaluran dan kebutuhan pupuk selama satu tahun, sehingga ketersediaannya dapat terus dijaga untuk mendukung produktivitas pertanian di Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kegiatan monitoring ini menjadi langkah yang baik untuk memastikan ketersediaan pupuk di tingkat Gapoktan. Selain itu, kami juga melakukan pendataan terkait penyaluran dan penggunaan pupuk selama satu tahun,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3204_Pemkab-Deli-Serdang-dan-PT-Pupuk-Indonesia-Cek-Pupuk--Kendala-Petani-Ditindaklanjuti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286602/pemkab-deli-serdang-dan-pt-pupuk-indonesia-cek-pupuk-kendala-petani-ditindaklanjuti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>