<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 13:14:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas resmi memperkuat sinergi dalam mengawal tata kelola pendidikan melalui program &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut diluncurkan secara serentak di Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026), melalui konferensi Zoom Meeting yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Kabupaten Padang Lawas, kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan di Aula Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Launching ini juga diikuti secara serentak oleh para bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta kepala sekolah dari berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai mengikuti arahan dari Gubernur Sumatera Utara dan Kajati Sumut, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU tersebut mengatur tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyambut positif peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran program ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus rasa aman kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putra Mahkota menegaskan, pendampingan yang diberikan Kejaksaan bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti para pengelola pendidikan. Sebaliknya, program tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan adanya Jaksa Sahabat Pendidik, kita ingin para kepala sekolah dan guru tidak lagi ragu dan takut dalam mengelola anggaran pendidikan seperti BOS dan lainnya, karena sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan. Tujuannya adalah pencegahan, bukan penindakan,&quot; tegas Putra Mahkota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap, pendampingan tersebut dapat membuat para pengelola satuan pendidikan lebih memahami aturan sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senada dengan Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>, Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra dan sahabat bagi insan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program tersebut, Kejari <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> akan memberikan pendampingan serta penyuluhan hukum kepada para pelaku pendidikan. Langkah itu diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasbi mengatakan, pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, terutama ketika sekolah mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan, lanjutnya, tidak hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi juga memiliki peran dalam melakukan pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya MoU antara Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> dan Kejari <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>, ia berharap tata kelola pendidikan di daerah tersebut semakin tertib, transparan, akuntabel, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan satuan pendidikan untuk membangun sistem pengelolaan pendidikan yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan hukum juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai batasan serta ketentuan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait administrasi dan penggunaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, para pengelola sekolah dapat menjalankan program pendidikan secara lebih percaya diri tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program dan penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Lawas dan Kejari Padang Lawas dalam memperkuat pencegahan penyimpangan di sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, para asisten dan staf ahli Bupati Padang Lawas, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan kepala sekolah se-Kabupaten Padang Lawas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6299_Tak-Perlu-Takut-Kelola-Dana-BOS--Bupati-Palas-Gandeng-Kejari-Lewat-Program-Jaksa-Sahabat-Pendidik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287065/tak-perlu-takut-kelola-dana-bos-bupati-palas-gandeng-kejari-lewat-program-jaksa-sahabat-pendidik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan]]></title>
            <description><![CDATA[Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meminta jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Madina bergerak cepat mempersiapkan kontingen menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi tersebut disampaikan Saipullah setelah pengurus KONI Madina periode 2026-2030 resmi dilantik di Ballroom Ladangsari, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati secara khusus meminta Ketua KONI Madina Harun Ridwan segera mengumpulkan seluruh pengurus cabang olahraga (cabor). Langkah itu dinilai penting untuk memetakan cabor yang memiliki potensi prestasi dan peluang menyumbangkan medali pada Porprov yang dijadwalkan berlangsung November 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menilai waktu persiapan sudah sangat terbatas. Karena itu, pembinaan terhadap cabor yang dinilai memiliki atlet potensial harus dilakukan secara terarah dan cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Cabor apa yang menonjol di Madina, itu yang perlu segera dilakukan pembinaan secara cepat, tepat dan strategis. Waktunya sudah sangat dekat karena November sudah akan bertanding,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemetaan tersebut bukan berarti mengabaikan cabor lainnya. Strategi itu hanya menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan potensi yang sudah ada menjelang kompetisi tingkat Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah itu bisa kembali dilakukan pembinaan secara normal,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persiapan menghadapi Porprov, Saipullah juga menyoroti keberadaan atlet paraolahraga asal Madina yang kini menjalani latihan intensif di Solo, Jawa Tengah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga bersama KONI Madina menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi agar atlet tersebut mendapatkan kesempatan memperkuat kontingen Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, potensi atlet daerah harus terus mendapat ruang untuk berkembang dan berprestasi, termasuk melalui ajang olahraga tingkat nasional maupun internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KONI Madina periode 2026-2030 yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak demi meningkatkan prestasi olahraga daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mari berkolaborasi sesuai dengan motonya Pak Gubernur untuk mencapai prestasi-prestasi ke depan yang kita harapkan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turut memberikan dukungan terhadap kepengurusan KONI Madina yang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyatakan optimistis kepemimpinan Harun Ridwan dapat membawa organisasi olahraga tersebut ke arah yang lebih baik. Menurut Erwin, KONI harus menjadi rumah bersama bagi seluruh cabang olahraga yang ada di Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sangat optimistis KONI Mandailing Natal akan berubah dan jauh menjadi lebih baik. Kita sama-sama sepakat bahwa KONI ini akan menjadi rumah dari semua cabor yang ada,&quot; kata Erwin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan agar pengurus KONI memberikan perhatian secara proporsional kepada seluruh cabor. Pembinaan atlet, menurutnya, perlu dilakukan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing cabang olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua KONI Sumatera Utara Kolonel Pur. TNI H. Hatunggal Siregar yang melantik kepengurusan KONI Madina periode 2026-2030 mengatakan perkembangan olahraga Sumut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan capaian positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyinggung prestasi kontingen Sumatera Utara pada PON 2024 yang berhasil menembus posisi empat besar nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah peringkat tertinggi sejak PON 1953,&quot; ujar Hatunggal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perkembangan prestasi olahraga juga terlihat dari keterlibatan atlet asal Sumatera Utara dalam ajang SEA Games. Dari 35 atlet Sumut yang bergabung dengan kontingen Indonesia pada SEA Games, sebanyak 30 atlet disebut berhasil meraih medali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hatunggal juga menyebut dunia olahraga kini dapat menjadi salah satu jalur pengembangan karier bagi atlet. Prestasi olahraga, kata dia, dapat membuka peluang bagi atlet untuk memperoleh kesempatan di berbagai bidang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengungkapkan dirinya telah menandatangani sejumlah rekomendasi bagi atlet berprestasi yang ingin mengikuti seleksi masuk kepolisian maupun bekerja di Bank Sumut melalui jalur prestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Hatunggal memberikan tantangan kepada kepengurusan baru KONI Madina agar mampu meningkatkan capaian medali pada Porprov Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta seluruh pengurus tidak sekadar menjalankan organisasi, tetapi juga memastikan program pembinaan menghasilkan peningkatan prestasi atlet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua KONI Madina periode 2026-2030 Harun Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin organisasi olahraga tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harun mengatakan pelantikan bukan menjadi akhir dari proses organisasi, melainkan awal dari pekerjaan panjang untuk membenahi dan meningkatkan kualitas olahraga di Kabupaten Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan berupaya membangun KONI Madina secara lebih terarah, profesional dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh cabang olahraga, insan olahraga serta masyarakat Kabupaten Mandailing Natal yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,&quot; ujar Harun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan salah satu fokus utama kepengurusannya adalah meningkatkan prestasi atlet Madina, terutama dalam menghadapi Porprov Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Target kita jelas, meningkatkan prestasi olahraga Mandailing Natal, khususnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Pj Sekda Madina Afrizal Nasution, para asisten serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1721_Target-Medali-Porprov-Sumut-2026--Bupati-Saipullah-Minta-KONI-Madina-Fokus-Garap-Cabor-Unggulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287064/target-medali-porprov-sumut-2026-bupati-saipullah-minta-koni-madina-fokus-garap-cabor-unggulan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta Muhammad Junaidi, S.H., M.H., mengikuti peluncuran program &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik&quot;, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program tersebut digelar secara hibrida oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bupati dan Kajari Paluta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, acara utama dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan tersebut turut diikuti Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara institusi Kejaksaan dengan dunia pendidikan. Pendekatan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program tersebut, pengetahuan mengenai hukum diharapkan dapat diberikan secara lebih dekat kepada lingkungan sekolah. Sasaran edukasi tidak hanya peserta didik, tetapi juga para guru dan tenaga kependidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Materi yang diberikan mencakup pemahaman terhadap aturan hukum, pencegahan tindak pelanggaran, penguatan nilai antikorupsi, hingga pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membentuk pemahaman bahwa kesadaran hukum merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman tersebut, peserta didik diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai disiplin, tanggung jawab dan kejujuran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, program ini juga diarahkan untuk membantu satuan pendidikan memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemahaman terhadap regulasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan sekolah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan juga diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka mendukung pelaksanaan program tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan itu menjadi salah satu dasar untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan dan sektor pendidikan. Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah dan ditangani melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib. Dunia pendidikan tidak hanya dituntut menghasilkan peserta didik yang berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter serta kesadaran terhadap hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik diharapkan dapat diterjemahkan dalam kegiatan nyata di sekolah-sekolah di Kabupaten Paluta. Edukasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum sejak lingkungan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sinergi antara Pemkab Paluta, Kejaksaan dan satuan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk membangun generasi muda yang memahami aturan, menjunjung integritas dan mampu berperan positif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan dan kesadaran hukum memiliki keterkaitan erat dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui pendekatan edukatif dan preventif, sekolah diharapkan menjadi salah satu ruang penting dalam menanamkan nilai kepatuhan hukum dan integritas sejak dini.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5297_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Resmi-Diluncurkan--Bupati-Paluta-Reski-Basyah-Dorong-Sekolah-Makin-Sadar-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287063/jaksa-sahabat-pendidik-resmi-diluncurkan-bupati-paluta-reski-basyah-dorong-sekolah-makin-sadar-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MoU Pemkab Tapsel-Kejaksaan: Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MoU Pemkab Tapsel-Kejaksaan: Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas]]></title>
            <description><![CDATA[MoU Pemkab TapselKejaksaan Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat langkah pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Tapsel dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait sinergi pencegahan penyimpangan serta berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (6/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Inspektur Tapsel Hamdy S. Pulungan, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, serta para kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kegiatan tersebut turut memperkuat pesan &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot;, yakni pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada insan pendidikan agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum tersebut juga berkaitan dengan rencana peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu gambaran mengenai kondisi integritas dan potensi persoalan tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution disampaikan secara daring melalui Zoom.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, pendampingan diperlukan, terutama ketika para kepala sekolah harus mengelola anggaran pendidikan yang jumlahnya cukup besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan anggaran pendidikan, kata dia, harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan juga harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala sekolah maupun tenaga pendidik tidak seharusnya menghadapi sendiri berbagai persoalan administratif dan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawasan internal, Kejaksaan, dan insan pendidikan dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendampingan, serta pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui MoU tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Tapanuli Selatan menunjukkan komitmennya untuk membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas belajar mengajar, tetapi juga memiliki tata kelola yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala sekolah sebagai pengelola satuan pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, mereka juga membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai regulasi agar tidak keliru dalam mengambil keputusan administratif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong budaya integritas di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kolaborasi tersebut, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pendidikan serta memastikan anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan di Tapanuli Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7875_MoU-Pemkab-Tapsel-Kejaksaan--Sekolah-Didorong-Transparan-dan-Berintegritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287062/mou-pemkab-tapselkejaksaan-sekolah-didorong-transparan-dan-berintegritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memperkuat pengawasan sektor pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU tersebut ditandatangani Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan kegiatan Zoom &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot; yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh unsur pemerintah daerah dan kejaksaan, termasuk bupati, wali kota, kepala kejaksaan negeri, sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah se-Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk membangun pola pencegahan sejak awal, sehingga persoalan hukum dalam pengelolaan pendidikan tidak harus menunggu sampai terjadi pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., mengatakan kehadiran kejaksaan dalam program tersebut bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Kejaksaan diharapkan menjadi mitra yang memberikan pendampingan dan penguatan dari sisi hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan para kepala sekolah, kepala dinas serta pejabat pembuat komitmen (PPK) agar tidak ragu dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran selama seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengelola anggaran juga diminta memahami batas kewenangan, memastikan seluruh kegiatan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat ditelusuri, serta berkonsultasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan sektor pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan mendapatkan pengawalan agar terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis. Di antaranya memperkuat pengawasan melekat serta pengendalian intern di lingkungan satuan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, MoU diarahkan untuk mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang tertib, transparan dan akuntabel. Kerja sama ini juga diharapkan memberikan perlindungan bagi kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dari pihak eksternal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ruang lingkup kerja sama cukup luas. Pemko Padangsidimpuan dan Kejari akan melakukan pertukaran data serta informasi, koordinasi dan konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum atau legal opinion, hingga pendampingan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan juga dapat dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain aspek tata kelola, kerja sama tersebut mencakup deteksi dini terhadap potensi AGHT. Edukasi hukum juga akan diperkuat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), disertai monitoring dan evaluasi secara berkala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, Pemko Padangsidimpuan berkewajiban menyediakan data yang diperlukan, menyampaikan rencana program strategis, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila membutuhkan pendampingan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemko juga akan membantu menyosialisasikan kanal pengaduan atau hotline yang telah disediakan untuk memudahkan penyampaian informasi maupun laporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Kejari Padangsidimpuan memiliki tugas melakukan pengawalan hukum secara preventif, memberikan saran terhadap upaya perbaikan tata kelola, serta menindaklanjuti laporan yang masuk dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi pelaksanaan MoU dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat maupun pihak yang ingin menyampaikan informasi, laporan dapat diteruskan melalui hotline WhatsApp terpusat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di nomor 0811 6884 6600.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Evaluasi pelaksanaan kerja sama dilakukan sedikitnya satu kali dalam setahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kolaborasi tersebut, pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program revitalisasi sekolah, diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dari persoalan hukum, sehingga para pendidik dapat menjalankan tugas secara tenang dan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5011_Tak-Perlu-Takut-Kelola-Dana-BOS--Kejari-Padangsidimpuan-Siap-Dampingi-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287061/tak-perlu-takut-kelola-dana-bos-kejari-padangsidimpuan-siap-dampingi-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PUTUSAN MK DAN PERTANYAAN YANG TERSISA</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PUTUSAN MK DAN PERTANYAAN YANG TERSISA]]></title>
            <description><![CDATA[PUTUSAN MK DAN PERTANYAAN YANG TERSISA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid <br>Komisioner KPUD Jambi 2003&ndash;2008<br>DR. (Cand) Ilmu Pemerintahan IPDN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi banyak orang, urusan dokumen menyimpan pengalaman yang tidak menyenangkan. Sudah mengantre sejak pagi, ternyata masih ada berkas yang kurang. Sudah berharap diterima bekerja, kesempatan tertutup karena persyaratan belum lengkap. Pengalaman seperti itu membuat masyarakat peka ketika dokumen seorang calon pemimpin negara dipersoalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka ingin merasa bahwa ketelitian yang dituntut dari warga biasa juga berlaku bagi orang yang hendak memegang kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perasaan itulah yang perlu kita pahami setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Selasa malam, 6 Oktober 2026. Permohonan Denny Indrayana bersama sebelas pemohon lainnya dinyatakan tidak dapat diterima. Tetapi membaca amar saja akan membuat kita kehilangan bagian penting dari putusan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertimbangannya, MK membahas bukti pendidikan yang diajukan. Ada temuan yang serius, ada batas kewenangan yang dijelaskan, dan ada tanggung jawab yang belum selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang Sebenarnya Ditemukan MK&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada halaman 372&ndash;375, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri sebagai dasar penyetaraan dengan tamat sekolah menengah atas atau sederajat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahkamah juga membedakan bukti kehadiran belajar dari bukti kelulusan. Certificate of attendance dan dokumen pendukung yang diperiksa dinilai tidak menunjukkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perbedaan ini mudah dipahami. Mengikuti pelajaran dan menyelesaikan pendidikan adalah dua hal yang perlu dibuktikan secara berbeda. Seseorang dapat mempunyai pengetahuan yang baik, tetapi ketika aturan mensyaratkan tamat sekolah, penyelenggara harus memastikan adanya bukti yang memenuhi ketentuan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MK menegaskan bahwa penilaian &quot;memiliki pengetahuan setara&quot; tidak sama dengan pembuktian &quot;tamat sekolah&quot;. Karena itu, temuan ini tidak layak dianggap sekadar persoalan istilah atau kekurangan administrasi kecil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kita tetap perlu menjaga ketepatan kalimat. Mengatakan MK tidak menemukan bukti kelulusan yang meyakinkan sesuai persyaratan lebih tepat daripada menyimpulkan bahwa seluruh riwayat pendidikan Gibran telah terbukti palsu. Kesimpulan terakhir itu tidak dinyatakan dalam putusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketelitian tidak melemahkan kritik. Ia membuat kritik lebih sulit dipatahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengapa Permohonan Tidak Diterima?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan berikutnya tentu muncul: jika terdapat persoalan pembuktian, mengapa permohonan tidak diterima?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MK menjelaskan bahwa Gibran sudah berstatus wakil presiden setelah dilantik pada 20 Oktober 2024. Persoalan yang diajukan tidak lagi tepat diselesaikan melalui sengketa hasil pemilu sebagaimana dimohonkan. Mahkamah juga menyatakan para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum karena bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, putusan ini tidak membatalkan pelantikan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi putusan tersebut juga tidak dapat dibaca sebagai pernyataan bahwa seluruh pemeriksaan pencalonan telah berjalan tanpa masalah. Temuan tentang bukti pendidikan tetap tercantum dalam pertimbangan hakim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dari kebiasaan mencari kemenangan politik. Ada orang yang mungkin ingin mengatakan semuanya selesai. Ada pula yang ingin menyatakan pemberhentian tinggal menunggu waktu. Isi putusan membutuhkan pembacaan yang lebih cermat daripada kedua kesimpulan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemakzulan Memerlukan Proses Tersendiri&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Temuan MK memberikan bahan penting untuk ditelaah oleh lembaga yang berwenang. Mahkamah sendiri menyebut tindak lanjut persoalan tersebut menjadi ranah lembaga sesuai kewenangan dalam UUD 1945.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, itu bukan perintah pemberhentian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika DPR hendak menindaklanjuti persoalan keterpenuhan syarat jabatan melalui mekanisme konstitusional, prosesnya tidak cukup berlangsung di DPR dan MPR saja. UUD 1945 mengatur keterlibatan DPR, pemeriksaan pendapat DPR oleh MK, kemudian keputusan MPR apabila persyaratan untuk melanjutkan proses terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putusan sengketa pemilu ini tidak menggantikan pemeriksaan dalam mekanisme tersebut. Menyatakan Gibran &quot;sudah dapat dimakzulkan karena pelanggarannya terbukti&quot; melompati tahapan yang masih harus dijalankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat berhak meminta DPR menelaah temuan itu secara terbuka. DPR pun perlu menjelaskan sikapnya dengan alasan yang dapat diperiksa. Keseriusan persoalan menuntut pekerjaan yang tertib, bukan perlombaan mengucapkan kesimpulan paling keras.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soal Dugaan Keterangan Palsu&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal serupa berlaku pada anggapan bahwa masyarakat kini dapat menggugat Gibran karena memberikan keterangan palsu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putusan ini tidak menyatakan Gibran terbukti melakukan pemalsuan atau memberikan keterangan palsu. Kekurangan bukti kelulusan dan tindak pidana merupakan persoalan yang berbeda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan keterangan palsu memerlukan pemeriksaan tersendiri: keterangan apa yang diberikan, bagian mana yang tidak benar, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah unsur pelanggarannya terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pilihan untuk mengajukan gugatan atau laporan juga bergantung pada dasar hukum, kewenangan lembaga, kedudukan pihak yang mengajukan, serta ketentuan waktu yang berlaku. Putusan ini tidak otomatis membuka semua jalur atau menjamin keberhasilannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita boleh menuntut pemeriksaan. Namun, seseorang tidak boleh dianggap bersalah atas perbuatan yang belum diputus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjawab Kegelisahan Warga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai mantan Komisioner KPUD Jambi, saya memahami tekanan yang dihadapi penyelenggara pemilu. Tahapan berjalan cepat, tenggat ketat, dan keputusan selalu berada dalam sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru karena itu, pemeriksaan harus meninggalkan catatan yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MK mengingatkan pentingnya kecermatan dan kehati-hatian. Mengandalkan surat dari instansi berwenang perlu disertai pemeriksaan yang memadai, terutama untuk jabatan tertinggi pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini KPU dan kementerian terkait perlu menjelaskan bagaimana keputusan dibuat serta menanggapi temuan Mahkamah. Pengawasan juga perlu diperkuat agar kendala akses dokumen tidak berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi warga yang masih ragu, jawaban &quot;sudah sesuai prosedur&quot; terasa belum cukup. Mereka ingin memahami apa yang diperiksa dan mengapa hasilnya dianggap memenuhi syarat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan akan membantu masyarakat menilai secara adil, sekaligus memberi kesempatan kepada Gibran untuk menjawab keraguan dengan dasar yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palu hakim telah diketuk. Pertanyaan yang tersisa perlu dijawab dengan tenang dan sungguh-sungguh. Sebab, warga ingin mengetahui bahwa aturan yang mereka patuhi setiap hari juga berlaku bagi pemimpin mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dasar pembacaan: Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, khususnya halaman 372&ndash;378. Mekanisme pemberhentian merujuk Pasal 7A&ndash;7B UUD 1945.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4971_PUTUSAN-MK-DAN-PERTANYAAN-YANG-TERSISA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287060/putusan-mk-dan-pertanyaan-yang-tersisa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?]]></title>
            <description><![CDATA[Rocky Gerung Masuk Istana, Kritik Masihkah Berjarak?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Tundra Meliala<br>Pegiat Media&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TAK habis-habisnya orang menyerang Rocky Gerung setelah namanya masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden. Sebagian menganggap langkah itu sebagai akhir dari kariernya sebagai pengkritik kekuasaan. Ada pula yang melihatnya sebagai bukti bahwa seorang yang selama ini berdiri di luar pagar akhirnya ikut masuk ke dalam halaman <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya justru melihat persoalannya tidak sesederhana itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rocky memang dikenal sebagai pengkritik yang keras. Ia bisa menyebalkan, bahkan menjengkelkan, bagi mereka yang menjadi sasaran kritiknya. Tetapi justru karena itulah posisi barunya menarik. Untuk pertama kalinya, kita bisa menguji apakah keberanian berbicara di luar kekuasaan memiliki daya tahan ketika suara itu dibutuhkan langsung di dalam kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apalagi hubungan Rocky dengan Prabowo bukan cerita yang baru dimulai pada Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Pilpres 2019, nama Rocky sudah masuk dalam daftar 68 orang yang diperkenalkan Prabowo sebagai calon pembantu pemerintahan jika menang. Rocky tercatat sebagai pengamat politik dalam daftar tersebut. Lima tahun kemudian, setelah Prabowo memenangkan Pilpres 2024, Rocky kembali berada di sekitar perdebatan mengenai pemerintahan baru, meskipun tidak menjadi bagian dari kabinet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, di sinilah cerita menjadi lebih menarik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rocky bukan pendukung Prabowo yang konsisten sepanjang jalan. Menjelang Pilpres 2024, ia justru pernah menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan. Bahkan pada awal 2024, ia aktif mengomentari pertarungan Anies dan Prabowo dengan posisi yang cukup kritis terhadap pemerintahan Jokowi dan proses politik menjelang pemilu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh lagi, Rocky kemudian menyatakan tidak mencoblos pada Pilpres 2024. Ia mengatakan tangannya tidak memiliki tinta sebagai tanda tidak datang ke tempat pemungutan suara. Alasannya, ia menganggap persoalan etik demokrasi lebih penting daripada sekadar memilih salah satu kandidat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artinya, terlalu sederhana jika Rocky sekarang ditempelkan sebagai orang yang sejak awal berada di barisan Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru rekam jejak itu yang membuat penunjukannya sebagai anggota Wantimpres layak dibaca sebagai eksperimen politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Eksperimen itu bukan hanya untuk Rocky, melainkan juga untuk Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, seorang presiden yang dikelilingi orang-orang yang selalu mengatakan "iya" tidak selalu memperoleh nasihat yang baik. Kekuasaan membutuhkan orang yang bersedia mengatakan "tidak" ketika kebijakan mulai menyimpang dari tujuan awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks itulah keberadaan Rocky bisa mempunyai arti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah dilantik pada 2 Oktober 2026, Rocky sendiri mengatakan fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan. Ia membedakan antara "mengkritik" dan bersikap "kritis". Menurut dia, tugas dewan adalah membaca ekses kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sesuai dengan visi Presiden.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, kritik di luar kekuasaan relatif murah. Orang dapat mengatakan apa saja tanpa harus ikut memikul konsekuensi keputusan. Ketika sebuah kebijakan gagal, pengkritik tinggal menunjuk dan berkata: saya sudah memperingatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi berada di dalam kekuasaan berbeda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>, sebuah gagasan harus berhadapan dengan anggaran, birokrasi, kepentingan partai, target politik, tekanan publik, kepentingan bisnis, serta konsekuensi sosial. Kritik tidak lagi cukup menjadi kalimat yang menarik di layar YouTube. Ia harus diterjemahkan menjadi pertimbangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik itulah Rocky sedang diuji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan Prabowo juga sedang diuji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah Prabowo sungguh menghendaki orang kritis di sekelilingnya? Ataukah "orang kritis" hanya menarik selama kritik itu berada di luar pagar kekuasaan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan ini penting karena sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa banyak pengkritik akhirnya berubah ketika berhadapan dengan kekuasaan. Sebagian menjadi bagian dari sistem yang dahulu dikritiknya. Sebagian lainnya tetap berada di dalam sistem, tetapi kehilangan daya kritis karena terlalu dekat dengan pusat keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rocky mempunyai modal sosial yang berbeda. Selama bertahun-tahun ia membangun identitas sebagai intelektual yang tidak mudah tunduk pada arus politik. Bahkan ketika pernah dikaitkan dengan kubu tertentu, ia tetap menunjukkan kecenderungan untuk mengambil posisi yang tidak selalu nyaman bagi kelompok yang sedang dibicarakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah sebabnya penunjukan ini tidak seharusnya dibaca semata-mata sebagai "Rocky masuk <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a> sedang berubah karena Rocky, atau Rocky yang sedang berubah karena <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jawabannya belum ada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan terlalu dini menyimpulkannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu hal yang jelas, hubungan Rocky dan Prabowo memiliki sejarah yang lebih panjang daripada sekadar penunjukan Wantimpres. Pada 2019, Prabowo pernah memasukkan Rocky dalam daftar orang yang diproyeksikan membantu pemerintahan. Pada 2024, Rocky sempat menawarkan dirinya sendiri jika diperlukan masuk pemerintahan, bahkan menyebut posisi Jaksa Agung sebagai jabatan yang ia inginkan. Pada saat yang sama, ia juga memprediksi hubungan Prabowo dengan Jokowi dapat mengalami benturan karena perbedaan prioritas kebijakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini menunjukkan satu hal: Rocky tidak pernah benar-benar jauh dari gelanggang kekuasaan Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi kedekatan tidak otomatis berarti kepatuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru di sinilah kualitas hubungan keduanya akan ditentukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang penasihat presiden bukan orang yang tugasnya membenarkan keputusan presiden. Ia harus mampu menunjukkan risiko dari sebuah keputusan sebelum risiko itu berubah menjadi masalah. Ia harus bisa mengatakan bahwa suatu kebijakan populer belum tentu benar, dan kebijakan yang tidak populer belum tentu salah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika Rocky mampu menjalankan fungsi itu, keberadaannya di Wantimpres justru dapat menjadi keuntungan bagi Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden membutuhkan cermin yang tidak selalu membuat wajah terlihat bagus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cermin yang hanya memantulkan wajah yang ingin dilihat pemiliknya tidak berguna. Demikian pula penasihat yang hanya mengatakan apa yang ingin didengar presiden.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi Rocky juga harus memahami bahwa kritik dari dalam memiliki disiplin yang berbeda dengan kritik dari luar. Di luar, retorika dapat mengguncang publik. Di dalam, argumentasi harus lebih terukur. Data harus kuat. Alternatif kebijakan harus tersedia. Kritik harus disertai jalan keluar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau tidak, Rocky hanya memindahkan panggung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dulu ia berbicara dari luar <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>. Kini ia memiliki akses ke ruang tempat keputusan politik dibentuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa sering ia tampil dan mengeluarkan pernyataan keras. Ukurannya adalah apakah pertimbangannya mampu mencegah kebijakan yang keliru, memperbaiki kebijakan yang bermasalah, dan membuat Presiden melihat konsekuensi yang mungkin luput dari pandangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah masyarakat seharusnya menunggu, bukan buru-buru menghakimi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, kritik paling sulit bukan kritik kepada pemerintah ketika kita tidak memiliki jabatan apa-apa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kritik paling mahal adalah kritik kepada pemerintah ketika kita sudah menjadi bagian dari lingkar kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rocky kini berada di posisi itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia telah berpindah dari luar pagar ke dalam halaman <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>. Tetapi perpindahan tempat tidak boleh otomatis berarti perpindahan prinsip.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru sekarang pembuktiannya dimulai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika kelak Rocky berani menyampaikan pertimbangan yang tidak menyenangkan kepada Prabowo, lalu pertimbangan itu tetap didengar, kita akan melihat sesuatu yang menarik: kekuasaan ternyata bisa memberi ruang bagi kritik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, jika kritik perlahan menghilang setelah kursi kekuasaan diberikan, masyarakat juga akan mendapatkan jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan tentang apakah Rocky berubah menjadi pendukung Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melainkan tentang apakah seorang pengkritik mampu tetap menjadi pengkritik ketika orang yang dikritiknya kini menjadi orang yang memberinya ruang di dalam kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah eksperimen sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan kali ini, Rocky tidak lagi berdiri di luar pagar sambil berteriak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia sudah berada di dalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, publik berhak menunggu satu hal: apakah keberanian Rocky masih sebesar keberaniannya ketika ia belum memiliki kursi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/istana/" target="_blank">Istana</a>? (***)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9255_Rocky-Gerung-Masuk-Istana--Kritik-Masihkah-Berjarak-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287059/rocky-gerung-masuk-istana-kritik-masihkah-berjarak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan : Lindungi Sekolah dari Gangguan dan Penyimpangan Anggaran, Bupati Asahan Turut Tanda Tangani Kesepahaman</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 08:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan : Lindungi Sekolah dari Gangguan dan Penyimpangan Anggaran, Bupati Asahan Turut Tanda Tangani Kesepahaman]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumut resmi meluncurkan program Jaksa SahabatPendidik sebag]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumut resmi meluncurkan program "Jaksa SahabatPendidik" sebagai langkah tegas melindungi dunia pendidikan dari gangguan pihak luar sekaligus mencegah kebocoran dan penyimpangan anggaran sekolah. </p>Acara penandatanganan nota kesepahaman digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/bf8229696f7a3bb4700cfddef19fa23f_IMG-20261007-WA0006.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> turut hadir dalam kegiatan ini, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, bersamaan dengan kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>/Walikota se-Sumut, Kepala Kejari se-Sumut, serta Kepala Dinas Pendidikan dan pejabat terkait lingkup Pemprov dan Pemkab/Kota se-Sumut.</p>Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa program ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi para pengelola pendidikan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_IMG-20261007-WA0002.jpg"><br></p>"Ini inisiasi yang sangat luar biasa. Memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah. Kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya," ujar Gubernur Bobby.</p>Lebih lanjut, Gubernur menyoroti maraknya tekanan dan ancaman yang diterima para kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pengguna Anggaran (PA) mulai dari tingkat pusat hingga ke desa-desa.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/9dcb88e0137649590b755372b040afad_IMG-20261007-WA0001.jpg"><br></p>"Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya provinsi, nasional, internasional. <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> di tingkat kabupaten, camat di kecamatan, lalu di sekolah, desa, bahkan RT pun ada yang menekan. Kami berharap semua ini bisa kita tangani bersama," tegasnya.</p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Muhibuddin, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pengawasan, melainkan pendampingan yang bersahabat untuk membenahi tata kelola pendidikan secara menyeluruh.</p>"Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan karakter. Program &#039;Jaksa Sahabat Pendidik&#039; tidak hanya mendampingi soal anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan. Sahabat itu mengingatkan saat salah, mendukung saat benar. Inilah upaya kita memajukan pendidikan bersama," ungkap Muhibuddin.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_IMG-20261007-WA0005.jpg"><br></p>Latar belakang lahirnya program ini adalah tingginya jumlah aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah, serta banyaknya gangguan dari pihak luar yang menghambat kinerja kepala sekolah dan tenaga pendidik.</p>Sebagai langkah nyata, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, guru, maupun kepala sekolah. Layanan ini bertujuan menampung laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, hingga praktik korupsi di lingkungan pendidikan.</p>Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan semakin kokoh, sehingga dunia pendidikan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih bersih, tertib, aman, dan bermartabat. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2527_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Diluncurkan---Lindungi-Sekolah-dari-Gangguan-dan-Penyimpangan-Anggaran--Bupati-Asahan-Turut-Tanda-Tangani-Kesepahaman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287058/jaksa-sahabat-pendidik-diluncurkan-lindungi-sekolah-dari-gangguan-dan-penyimpangan-anggaran-bupati-asahan-turut-tanda-tangani-kesepahaman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 01:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>. Bagi Rico, pemberian marga tersebut bukan sekadar penambahan identitas, melainkan amanah untuk mengenal, menjaga, sekaligus memperkenalkan budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> lebih luas.</p>Rico Waas menyampaikan hal itu saat menerima Panitia Mburo Tedeh Ate sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (6/10/2026).<br>Pertemuan tersebut membahas persiapan prosesi penabalan marga yang direncanakan berlangsung di Gedung TP PKK Kota Medan, 7 November 2026. Prosesi akan dikemas dalam suasana adat dan kebudayaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>.</p><br>Rico mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>.<br>Namun, di balik kebanggaan tersebut, ia melihat ada tanggung jawab yang harus dijalankan setelah penabalan marga.</p><br>Menurutnya, menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> berarti turut memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> dan ikut memperkenalkan kekayaan budayanya kepada masyarakat yang lebih luas.<br>&quot;Ini bukan hanya soal penabalan marga. Ada tanggung jawab khusus setelah saya ditabalkan, bagaimana saya memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> dan ikut mempromosikan kebudayaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> ke kancah nasional,&quot; kata Rico.</p><br>Tak Sekadar Menyandang Marga</p><br>Rico menegaskan dirinya tidak ingin penabalan marga hanya berhenti pada penggunaan nama. Ia ingin memahami secara lebih mendalam budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> yang menyertai marga tersebut.<br>Mulai dari sejarah, bahasa, adat istiadat, musik tradisional hingga berbagai tradisi <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> yang diwariskan secara turun-temurun, menurutnya perlu dipahami agar dapat diperkenalkan dengan baik kepada masyarakat.</p><br>&quot;Saya ingin bukan hanya melihat, tetapi juga memahami. Karena bahasa dan budayanya berbeda, kita harus bisa menjelaskan mengenai suku <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab saya,&quot; ungkapnya.</p><br>Rico berharap penabalan marga nantinya semakin mempererat hubungan kekerabatan dengan keluarga besar masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>. Ia juga ingin marga tersebut menjadi jembatan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> di Kota Medan.<br>Ia pun meminta agar momentum tersebut tidak dikaitkan semata-mata dengan kepentingan politik.<br>Menurutnya, penabalan marga harus ditempatkan sebagai bentuk kekerabatan sekaligus penghormatan terhadap adat dan budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>.</p><br>&quot;Bangga hati saya diberikan marga. Mudah-mudahan dengan adanya penabalan ini ada manfaatnya. Jangan sampai hanya terkesan melekatkan nama atau untuk kepentingan politik. Saya ingin ini menjadi bagian dari kekerabatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>, khususnya di Kota Medan,&quot; ujarnya.</p><br>Prosesi Adat Sarat Budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a></p><br>Ketua Panitia Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan, Muhammad Edison Ginting, mengatakan prosesi tersebut akan dikemas secara khidmat dengan melibatkan berbagai unsur adat dan budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>.<br>Tidak hanya prosesi penabalan, kegiatan tersebut juga akan menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> kepada masyarakat.<br>Sejumlah unsur budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> akan ditampilkan, mulai dari alat musik tradisional hingga prosesi adat. Rangkaian kegiatan juga akan diisi tradisi adu pengantin yang melibatkan tarian dan nyanyian serta manuk sangka atau makan nasi bersama.</p><br>&quot;Kita akan menabalkan marga Wali Kota menjadi Ginting Suka bere-bere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan menjadi Beru Sembiring Pelawi,&quot; jelas Ginting.<br>Ia hadir bersama sejumlah panitia lainnya, di antaranya Harry Indrawan Tarigan selaku Sekretaris Panitia, Gema Halelu Isa Meliala selaku Bendahara, Terkelin Eritha Br Tarigan, Asem Menitha Br Tarigan, Mikhawati Tarigan, Epta Riana Br Tarigan dan Hendra Tarigan.</p><br>Ginting mengatakan kegiatan Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan sejalan dengan konsep &quot;Medan untuk Semua&quot;. Konsep tersebut menempatkan keberagaman suku dan budaya sebagai bagian dari identitas Kota Medan.<br>Melalui penabalan marga Rico Waas, masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> ingin memperkenalkan adat dan tradisinya sekaligus memperkuat kekerabatan serta kontribusi masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> dalam kehidupan Kota Medan.<br>Menurut Ginting, Kota Medan sejak dahulu menjadi ruang perjumpaan berbagai suku dan budaya. Karena itu, penabalan marga tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda internal masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan kolaborasi antarsuku.</p><br>Perkuat Eksistensi Masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a></p><br>Tokoh masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> Roy Fakhrabi menambahkan, kegiatan tersebut juga dirancang sebagai momentum untuk memperkenalkan eksistensi masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a> di Kota Medan sekaligus memperkuat hubungan antarsuku.</p><br>Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat dan tokoh adat direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut.<br>Dengan demikian, penabalan marga Rico Waas bersama Ny. Airin Rico Waas diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah prosesi adat. Momentum itu diharapkan menjadi pintu untuk semakin mengenal kekayaan budaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/karo/" target="_blank">Karo</a>, mempererat hubungan antarsuku, serta mendorong kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat Kota Medan.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4855_Rico-Waas-Akan-Ditabalkan-Marga-Ginting--Siap-Bawa-Budaya-Karo-ke-Kancah-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287057/rico-waas-akan-ditabalkan-marga-ginting-siap-bawa-budaya-karo-ke-kancah-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tapi Tak Bisa Batalkan Jabatan Wapres</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 01:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Soroti Bukti Pendidikan Gibran, Tapi Tak Bisa Batalkan Jabatan Wapres]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, Sumut24.coMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA, Sumut24.co</p>Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.</p><br>Dalam pertimbangannya, MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut. Para pemohon bukan pasangan calon dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.</p><br>Meski demikian, Mahkamah turut menyoroti bukti pendidikan Gibran yang menjadi bagian dari perkara tersebut.</p><br>MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan jenjang SMA atau sederajat.</p><br>Dokumen certificate of attendance serta catatan akademik yang digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan dinilai hanya menunjukkan kehadiran dalam proses pembelajaran. Dokumen tersebut, menurut Mahkamah, bukan merupakan bukti kelulusan.</p><br>Namun, temuan tersebut tidak serta-merta membuat MK dapat membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.</p><br>Mahkamah menjelaskan proses pencalonan presiden dan wakil presiden telah berakhir setelah pasangan calon terpilih dilantik pada 20 Oktober 2024.<br>Karena itu, persoalan mengenai syarat pencalonan tidak lagi berada dalam mekanisme perselisihan hasil Pemilihan Presiden.</p><br>Atas dasar tersebut, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.<br>Red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5269_MK-Soroti-Bukti-Pendidikan-Gibran--Tapi-Tak-Bisa-Batalkan-Jabatan-Wapres.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287056/mk-soroti-bukti-pendidikan-gibran-tapi-tak-bisa-batalkan-jabatan-wapres/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba Siregar, yang dikenal sebagai paman Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kembali mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pejabat administrator dan pengawas lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan tersebut dilakukan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dalam rangkaian pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (5/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penempatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba pada posisi sekretaris perangkat daerah kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, sosok <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> bukan figur baru dalam lingkaran birokrasi pemerintahan di Sumatera Utara dan memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba juga pernah mendapat kepercayaan menduduki sejumlah jabatan pemerintahan, termasuk sebagai pejabat di lingkungan Pemko Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jabatan Sekretaris PMD Dukcapil Sumut bukan posisi kecil. Pejabat yang mendudukinya memiliki peran penting dalam membantu kepala dinas mengoordinasikan administrasi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta urusan kependudukan dan pencatatan sipil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pengangkatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam konteks transparansi dan meritokrasi birokrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentu memiliki pertimbangan administratif dan profesional dalam menentukan pejabat yang dilantik. Namun, sebagai pejabat publik yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah, setiap penempatan jabatan terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba juga akan mendapat sorotan lebih besar dibanding pejabat lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik kini menunggu pembuktian kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> di jabatan barunya. Ukuran utamanya bukan lagi soal hubungan keluarga, melainkan kemampuan menjalankan tugas secara profesional, transparan dan bebas dari konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan jabatan barunya tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/benny/" target="_blank">Benny</a> Sinomba dituntut menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan Pemprov Sumut benar-benar didasarkan pada kapasitas dan kebutuhan organisasi, sekaligus mampu menjawab berbagai sorotan publik yang mungkin muncul.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5059_Paman-Bobby-Nasution-Benny-Sinomba-Dilantik-Jadi-Sekretaris-PMD-Dukcapil-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287055/paman-bobby-nasution-benny-sinomba-dilantik-jadi-sekretaris-pmd-dukcapil-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Sirantau</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Sirantau]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Beting Semelur/Kenangan, Lingkungan VIII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (5/10/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> dari Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> tersebut diberikan kepada dua kepala keluarga dan satu warga yang terdampak kebakaran yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.</p>Fadly menyerahkan langsung bantuan berupa uang tunai dan kebutuhan logistik kepada para korban.</p>Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> yang kita berikan ini semoga dapat memberikan manfaat bagi para korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat menggunakan kompor dan peralatan lainnya,&quot; ujar Fadly.</p>Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala serta memastikan kompor dan sumber api dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.<br>Adapun bantuan yang disalurkan Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> antara lain uang sewa rumah sebesar Rp 3 juta kepada Jumali, yang rumahnya habis terbakar.</p>Sementara itu, Suhendri menerima bantuan uang sebesar Rp 2 juta karena sebagian rumahnya terbakar. Adapun Agus Salim yang turut terdampak memperoleh bantuan berupa logistik.</p>Seluruh warga yang menjadi korban juga menerima bantuan kebutuhan dasar berupa beras serta paket sandang dan pangan.</p>Dalam penyerahan bantuan tersebut, Fadly didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman, Kasatpol PP Pahala Zulfikar Panjaitan, Kabag Kesra Sofian Pohan, Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, dan Lurah Sirantau Agustina Sinulingga.<br>(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3143_Wakil-Wali-Kota-Tanjungbalai-Serahkan-Bantuan-bagi-Korban-Kebakaran-di-Sirantau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287054/wakil-wali-kota-tanjungbalai-serahkan-bantuan-bagi-korban-kebakaran-di-sirantau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Tanjungbalai Teken MoU &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot; Bersama Gubernur Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Tanjungbalai Teken MoU "Jaksa Sahabat Pendidik" Bersama Gubernur Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (<a href="https://www.sumut24.co/tag/mou/" target="_blank">MoU</a>) program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sahabat/" target="_blank">Sahabat</a> Pendidik bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.</p>Penandatanganan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mou/" target="_blank">MoU</a> tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).</p>Program tersebut juga ditandai dengan peluncuran hotline "<a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sahabat/" target="_blank">Sahabat</a> Pendidik" sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pendampingan hukum di lingkungan pendidikan.</p>Mahyaruddin menandatangani <a href="https://www.sumut24.co/tag/mou/" target="_blank">MoU</a> secara serentak bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, serta para bupati dan wali kota bersama kepala kejaksaan negeri dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.</p>Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat edukasi hukum bagi insan pendidikan sekaligus mendorong pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan sektor pendidikan.</p>Kejati dorong pencegahan<br>Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, laporan mengenai persoalan di sektor pendidikan cukup banyak diterima pihaknya.</p>Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.</p>"Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi," kata Muhibuddin.</p>Menurut Muhibuddin, kondisi tersebut menjadi alasan kejaksaan mendorong pendekatan pencegahan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sahabat/" target="_blank">Sahabat</a> Pendidik.</p>Ia mengatakan, Asisten Intelijen Kejati Sumut telah diminta berkolaborasi dengan Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Sumut. Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Dasar dan Menengah.</p>Muhibuddin menilai besarnya anggaran pendidikan harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas.</p>Ia menegaskan, pencegahan korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilakukan melalui penindakan.</p>"Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan," ujarnya.</p>Menurut dia, kejaksaan seharusnya dapat hadir lebih awal untuk memberikan konsultasi hukum dan mengawal proses pembangunan.</p>"Pencegahan harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," katanya.</p>Muhibuddin juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak menjadi sasaran intervensi maupun kepentingan proyek.</p>"Jangan intervensi kepala sekolah. Jangan incar proyek-proyek untuk sekolah," tegasnya.</p>Kepala sekolah disebut terbebani kelola dana BOS.</p>Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sahabat/" target="_blank">Sahabat</a> Pendidik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dalam menjalankan tugas.<br>Bobby mengatakan, berdasarkan dialog dengan sejumlah kepala sekolah, mereka mengaku terbebani dengan tanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).</p>Menurut Bobby, salah satu penyebabnya adalah perubahan pengelolaan dana BOS yang kini diberikan langsung kepada sekolah.</p>"Kalau ditanya apakah terbebani menjadi PPK dan KPA, semua kepala sekolah menjawab terbebani," kata Bobby.</p>Ia mengatakan, kepala sekolah belum semuanya mendapatkan pelatihan khusus untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.</p>Bobby juga menyinggung keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menggunakan nama menyerupai lembaga penegak hukum.</p>Ia meminta kepala sekolah yang menjalankan tugas sesuai aturan tidak perlu merasa takut.</p>"Ini bukan takut sama LSM-nya, tapi takut sama yang membekingi LSM-nya," ujar Bobby.</p>Bobby kemudian mengungkapkan pernah mendengar adanya dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum kejaksaan ketika dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.<br>Menurut dia, nilai dugaan pemerasan tersebut berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Namun, Bobby tidak menyebut identitas oknum maupun waktu kejadian.</p>Penghasilan guru paruh waktu</p>Bobby juga mengatakan program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat.<br>Karena itu, pemerintah daerah diminta ikut mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai ketentuan.</p>Pada kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran pada 2027 untuk meningkatkan penghasilan guru paruh waktu.</p>Penghasilan yang saat ini berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta ditargetkan meningkat menjadi take home pay sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.</p>Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sahabat/" target="_blank">Sahabat</a> Pendidik diharapkan menjadi ruang komunikasi antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan, terutama dalam memberikan pemahaman hukum serta mencegah persoalan hukum sejak dini.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7988_Wali-Kota-Tanjungbalai-Teken-MoU--quot-Jaksa-Sahabat-Pendidik-quot--Bersama-Gubernur-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287053/wali-kota-tanjungbalai-teken-mou-quotjaksa-sahabat-pendidikquot-bersama-gubernur-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 22:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Deliserdang</p><br></p>Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Dalam momen penyambutan tersebut, Gubernur Bobby didampingi Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu turut memakaikan pakaian adat Melayu berupa tanjak kepada Sonny Irawan sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang di tanah Batak.</p><br></p>Kehadiran Kapolda Sumut yang baru ini diharapkan mampu menjadi momentum strategis untuk semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan jajaran kepolisian. Gubernur Bobby menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi krusial yang harus dijaga bersama agar proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.</p><br></p>Di sisi lain, Irjen Pol Sonny Irawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolda Sumut menggantikan kepemimpinan sebelumnya. Perwira tinggi lulusan Akpol 1997 ini bukanlah wajah baru di lingkungan kepolisian Sumut, mengingat ia memiliki rekam jejak karier yang cemerlang serta pengalaman luas di berbagai jabatan strategis, termasuk pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumut sebelum akhirnya dipercaya kembali memimpin kepolisian daerah ini.</p><br></p>Penyambutan orang nomor satu di jajaran Polda Sumut tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah. Terlihat hadir menyambut di Bandara Kualanamu di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Sumut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, perwakilan kejaksaan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.</p><br></p>Melalui penguatan koordinasi lintas instansi ini, Pemprov Sumut dan Polda Sumut optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. Kolaborasi yang solid antarunsur pimpinan daerah dinilai sebagai kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Sumatera Utara. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5969_Sinergi-untuk-Keamanan-Daerah--Gubernur-Bobby-Nasution-Sambut-Kapolda-Sumut-Irjen-Pol-Sonny-Irawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287052/sinergi-untuk-keamanan-daerah-gubernur-bobby-nasution-sambut-kapolda-sumut-irjen-pol-sonny-irawan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng &#039;Jaksa Sahabat Pendidik&#039; Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 22:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng 'Jaksa Sahabat Pendidik' Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta berbagai gangguan eksternal dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui penandatanganan nota kesepahaman yang melibatkan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut, kolaborasi ini resmi dihadirkan untuk memberikan rasa aman bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas profesional mereka.</p><br></p>Inisiatif strategis ini lahir dari program Kejati Sumut bertajuk "Jaksa Sahabat Pendidik". Program tersebut dirancang secara khusus untuk mendampingi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam hal tata kelola keuangan agar terhindar dari jeratan hukum yang tidak diinginkan.</p><br></p>Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasari oleh tingginya jumlah aduan terkait pengelolaan dana serta adanya intervensi maupun ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan program ini akan menghadirkan ketenangan bagi para tenaga pendidik sehingga mereka dapat fokus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah.</p><br></p>Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menjelaskan bahwa program tersebut tidak semata-mata berfokus pada pendampingan anggaran, melainkan juga berfungsi untuk mendorong perbaikan karakter dan mutu pendidikan secara menyeluruh. Lewat filosofi persahabatan, kejaksaan hadir untuk meluruskan kesalahan sekaligus mendukung langkah benar para pendidik dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.</p><br></p>Sebagai pelengkap dari nota kesepahaman tersebut, Kejati Sumut turut meluncurkan layanan hotline pengaduan khusus. Layanan ini disiapkan agar para guru, kepala sekolah, maupun masyarakat luas dapat secara langsung melaporkan indikasi pelanggaran hukum seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, suap, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2615_Langkah-Teges-Pemprov-dan-Kejati-Sumut--Gandeng---039-Jaksa-Sahabat-Pendidik--039--Demi-Berantas-Gangguan-Anggaran-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287051/langkah-teges-pemprov-dan-kejati-sumut-gandeng-039jaksa-sahabat-pendidik039-demi-berantas-gangguan-anggaran-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Guna Tekan Harga Cabai</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 22:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Guna Tekan Harga Cabai]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas inflasi daerah di tengah anomali tingginya harga di pasar lokal. Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Evan Botung Daulay, mengungkapkan bahwa Sumut sebenarnya mengalami surplus produksi, namun arus pasokan yang masif keluar daerah memicu kenaikan harga yang dirasakan masyarakat.</p><br></p>Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemprov Sumut menerapkan kebijakan prioritas dengan memastikan kebutuhan pasokan lokal terpenuhi terlebih dahulu sebelum komoditas dijual ke luar wilayah. Komitmen bersama ini disepakati langsung bersama para pemangku kepentingan dan petani binaan agar distribusi cabai di dalam provinsi tetap aman dan terkendali.</p><br></p>Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) bersama mitra langsung menyerap hasil panen petani lokal. Cabai yang dibeli kemudian didistribusikan secara merata ke pasar-pasar induk utama di Medan, seperti Pasar Induk Lau Cih dan kawasan MMTC, demi mengamankan ketersediaan stok di tingkat pedagang.</p><br></p>Selain intervensi langsung, pemerintah bersama Dinas Pertanian dan Bank Indonesia juga mengatur jadwal masa tanam kelompok tani agar panen dapat terdistribusi sepanjang tahun. Pengaturan ini bertujuan mencegah kekosongan pasokan yang kerap menjadi pemicu utama lonjakan harga pangan di pasaran.</p><br></p>Sebagai pelengkap strategi pengendalian, Pemprov Sumut turut memberikan subsidi ongkos angkut transportasi serta menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di berbagai kabupaten dan kota. Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah optimis rantai pasokan terjaga dan daya beli masyarakat dapat terus dilindungi hingga penghujung tahun. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9562_Pemprov-Sumut-Perkuat-Intervensi-Pasar-dan-Amankan-Pasokan-Guna-Tekan-Harga-Cabai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287050/pemprov-sumut-perkuat-intervensi-pasar-dan-amankan-pasokan-guna-tekan-harga-cabai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 22:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penguatan Kinerja PUD Pasar Jadi Perhatian dalam RKAP 2027]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027.</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan RKAP tersebut di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). Pembahasan diarahkan untuk memastikan program kerja PUD Pasar pada 2027 semakin terukur, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan dan kualitas pengelolaan pasar.</p><br></p>Erfin mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berkomitmen mendukung PUD Pasar meningkatkan kinerja dan melakukan pembenahan. Menurutnya, pengelolaan pasar tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari wajah <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> di tengah masyarakat.</p><br></p>&quot;Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,&quot; ujar Erfin.</p><br></p>Ia mengapresiasi jajaran direksi PUD Pasar yang terus melakukan berbagai upaya perbaikan. Erfin juga meminta seluruh jajaran terbuka terhadap masukan yang disampaikan selama proses evaluasi dan penyusunan RKAP.</p><br></p>Dalam pembahasan tersebut, Erfin menekankan pentingnya peningkatan pendapatan, pengendalian beban perusahaan, serta pemenuhan kewajiban PUD Pasar kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>. Salah satu perhatian ialah beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya PUD Pasar.</p><br></p>Karena itu, jajaran direksi diminta terus menata sumber daya manusia sekaligus meningkatkan disiplin internal agar pengelolaan perusahaan berjalan lebih efektif.</p><br></p>Selain aspek keuangan, pembenahan dan modernisasi pasar juga menjadi bagian penting dalam RKAP 2027. Erfin menyebut PUD Pasar memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan aset dan mendorong inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.</p><br></p>Langkah pembenahan yang telah dilakukan di sejumlah pasar diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertahap pada pasar lainnya.</p><br></p>&quot;Saya berharap jajaran PUD Pasar dapat aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang telah masuk dalam rencana induk tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dan pendaftaran aset juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha PUD Pasar ke depan,&quot; harapnya.</p><br></p>Rapat dilanjutkan dengan pemaparan RKAP PUD Pasar Kota Medan Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan. Kegiatan kemudian diisi pembahasan dan diskusi bersama untuk menyempurnakan RKAP 2027 agar dapat menjadi dasar pengukuran dan evaluasi kinerja PUD Pasar sepanjang tahun mendatang.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2319_Penguatan-Kinerja-PUD-Pasar-Jadi-Perhatian-dalam-RKAP-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287048/penguatan-kinerja-pud-pasar-jadi-perhatian-dalam-rkap-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 22:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan masa depan para nelayan. Dukungan itu ditegaskan Rico saat melakukan Groundbreaking pembangunan KNMP di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (6/10/2026).</p><br></p>Selain Groundbreaking pembangunan KNMP, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis kartu asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta penyaluran bantuan cadangan pangan beras kepada ribuan nelayan di Lapangan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan, Kelurahan Nelayan Indah.</p><br></p>Dengan Groundbreaking KNMP ini, Rico Waas mengapresiasi perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap kehidupan nelayan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sarana, risiko pekerjaan yang tinggi hingga persoalan nilai jual hasil tangkapan.</p><br></p>Menurut Rico Waas, Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar pembangunan kawasan, tetapi menjadi langkah untuk membangun sistem kehidupan dan perekonomian nelayan yang lebih baik.</p><br></p>&quot;Kami di Pemerintah Kota Medan memastikan akan mendukung penuh Kampung Nelayan Merah Putih ini agar bisa berjalan dengan baik karena ini untuk menyejahterakan para nelayan kita,&quot; ujar Rico Waas dihadapan yang hadir diantaranya Jaksa Utama Pratama Kejaksaan Agung Republik Indonesia,  Alamsyah, unsur Forkopimda Kajari Belawan, Yusuf Darma Putra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto dan Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Ahmad Untung Lubis serta segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>.</p><br></p><br></p>Dijelaskan Rico Waas, KNMP dirancang sebagai kawasan terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari dermaga tambat labuh, fasilitas rantai dingin (cold storage), akses jalan, hingga pelatihan bagi para nelayan.</p><br></p>Berbagai fasilitas tersebut diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil tangkapan sehingga nelayan tidak lagi hanya menjual hasil laut dengan harga rendah.</p><br></p>&quot;Kita menginginkan para nelayan tidak lagi berada pada posisi rentan dengan hasil pendapatan yang pas-pasan. Melalui pembangunan sarana dan sistem perdagangan perikanan yang terintegrasi di Kampung Nelayan Merah Putih ini, nilai tambah produk perikanan dapat meningkat sehingga keuntungan kembali secara optimal kepada nelayan,&quot; katanya.</p><br></p>Rico Waas berharap kehadiran KNMP dapat menjadi awal perubahan bagi kehidupan nelayan di Kota Medan. Selain meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi hasil tangkapan, kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada nelayan mengenai pengelolaan dan perdagangan hasil laut secara lebih terintegrasi.</p><br></p>&quot;Setelah jadinya Kampung Nelayan ini, benar-benar para nelayan bisa teredukasi bagaimana kehidupan berdagangnya, bisa terintegrasi dengan baik, sehingga hasil-hasil dari laut ini bisa terdistribusi dengan baik, lebih melimpah dan tentunya keuntungannya akan kembali kepada para nelayan,&quot; ungkap Rico Waas.</p><br></p>Terkait perlindungan nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengungkapkan, pada 2025 <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.000 penerima pada 2026. Bahkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> menargetkan jumlah penerima kembali bertambah menjadi 3.000 nelayan pada tahun depan.</p><br></p>&quot;Dari sekitar 9.000 nelayan yang ada di Kota Medan, mudah-mudahan penerimanya terus kita tingkatkan,&quot; ungkapnya.</p><br></p>Rico menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting mengingat profesi nelayan memiliki risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan kondisi alam. Ia mengaku beberapa kali menyaksikan langsung penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.</p><br></p>Menurutnya, santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak semakin terpuruk secara ekonomi.</p><br></p>&quot;Bapak-bapak nelayan yang melaut adalah harapan keluarga, tumpuan istri dan anak-anak. Kalau terjadi sesuatu, jangan sampai keluarga yang ditinggalkan menjadi keluarga miskin baru,&quot; katanya.</p><br></p>Rico Waas pun memastikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> akan terus meningkatkan perlindungan bagi nelayan sekaligus mendukung penuh pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.</p><br></p>Sebelumnya Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ahmad Untung Lubis menjelaskan program jaminan perlindungan sosial ini menyasar 2.000 nelayan penerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sebanyak 500 nelayan menerima bantuan cadangan pangan beras pemerintah sebagai bentuk langkah pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi dan gejolak harga pangan di Kota Medan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3192_Rico-Waas-Dukung-Penuh-Kampung-Nelayan-Merah-Putih--Masa-Depan-Nelayan-Medan-Jadi-Perhatian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287047/rico-waas-dukung-penuh-kampung-nelayan-merah-putih-masa-depan-nelayan-medan-jadi-perhatian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri HUT ke-81 TNI di Asahan</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 21:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri HUT ke-81 TNI di Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tent]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (<a href="https://www.sumut24.co/tag/hut/" target="_blank">HUT</a>) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>) di Lapangan Alun-Alun Rambate Rata Raya, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (5/10/2026).</p>Peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> ke-81 <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> mengusung tema &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.&quot;</p>Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra selaku inspektur upacara.</p>Dalam amanat tertulis Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Jenderal <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> Agus Subiyanto yang dibacakan Letkol Inf Edy Syahputra, seluruh prajurit dan ASN <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> diminta terus menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.</p>Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> menekankan penguatan profesionalisme prajurit melalui budaya kerja PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.</p>&quot;Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> merupakan hasil dari pengabdian yang telah kita berikan. Kepercayaan tersebut adalah kehormatan sekaligus amanah yang wajib kita jaga,&quot; demikian amanat Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>.</p>Menurut Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, semakin kuat dan modern kemampuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan.</p>Karena itu, penguatan institusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi, kesiapan dan profesionalisme prajurit sesuai bidang tugas masing-masing.<br>Selain itu, perkembangan lingkungan strategis juga menjadi perhatian.</p>Ketidakpastian global, dinamika ruang informasi dan kognitif, ancaman terhadap keutuhan wilayah serta tuntutan integritas dalam pengelolaan sumber daya negara dinilai menjadi tantangan yang harus dihadapi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>.</p>Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> meminta seluruh prajurit tetap berpegang pada jati diri <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> serta memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kedaulatan negara.<br>Momentum <a href="https://www.sumut24.co/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> ke-81 <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> diharapkan menjadi tonggak untuk memperteguh pengabdian dalam menjaga persatuan, menegakkan kedaulatan dan melindungi kekayaan Nusantara.</p>&quot;Laksanakan kelima penekanan tersebut secara konsisten, sehingga PRIMA menjadi arah pengembangan kemampuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> dalam berpikir, bersikap dan bertindak, saat ini dan di masa yang akan datang,&quot; kata Panglima <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>.</p>Upacara tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergitas <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a>, Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Asahan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan Batubara.</p>Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, serta Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> AKBP Welman Feri.</p>Rangkaian peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hut/" target="_blank">HUT</a> ke-81 <a href="https://www.sumut24.co/tag/tni/" target="_blank">TNI</a> kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan kepada prajurit berprestasi dan atraksi peragaan prajurit.<br>(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6719_Wakil-Wali-Kota-Tanjungbalai-Hadiri-HUT-ke-81-TNI-di-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287046/wakil-wali-kota-tanjungbalai-hadiri-hut-ke81-tni-di-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bersama Alumni, Rektor USU Ingatkan Adaptasi Dan Perubahan</guid>
            <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bersama Alumni, Rektor USU Ingatkan Adaptasi Dan Perubahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang semakin kompleks. Pertumbuhan kredit mencapai 13,65% secara tahunan per Agustus 2026, dengan permodalan 24,1% dan rasio kredit bermasalah (NPL) 2,11%. Di tengah kondisi tersebut, perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan regulasi, ketidakpastian makroekonomi, tuntutan ESG, dan kesenjangan talenta menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara bersamaan.</p>Merespons dinamika tersebut, Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>) Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional &quot;Tantangan Bisnis Perbankan 2027&ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/adaptasi/" target="_blank">Adaptasi</a> atau Tertinggal&quot; dengan tema &quot;Menjinakkan Risiko, Menguasai Teknologi: Tujuh Tantangan Utama Perbankan Indonesia Menuju 2027, di Jakarta, Selasa (6/10/2026)</p>Seminar tersebut mempertemukan regulator, perbankan, fintech, akademisi, dan praktisi untuk membahas strategi menghadapi perubahan industri.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si pada kegiatan tersebut mengatakan tema seminar yang diangkat tidak hanya relevan bagi dunia perbankan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan dunia pendidikan tinggi. Perubahan teknologi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), dinamika kebutuhan dunia kerja, serta perubahan karakter generasi mahasiswa menuntut perguruan tinggi untuk terus melakukan penyesuaian.</p>&quot;Konsep adaptasi atau tertinggal ini juga sejalan dengan apa yang kita hadapi di Universitas Sumatera Utara. Perguruan tinggi harus beradaptasi terhadap perubahan. Kalau kita tidak mampu beradaptasi, maka kita akan tertinggal,&quot; ujar Prof. Muryanto Amin.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rektor/" target="_blank">Rektor</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> mengatakan adaptasi di lingkungan perguruan tinggi tidak sebatas mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir, tata kelola, proses pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, hingga kemampuan institusi membaca kebutuhan masyarakat dan dunia industri.</p>Prof. Muryanto Amin menilai perguruan tinggi perlu membangun ekosistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/adaptasi/" target="_blank">Adaptasi</a> harus menjadi bagian dari budaya organisasi. Kita harus mampu membaca perubahan, memahami kebutuhan masyarakat, kemudian menerjemahkannya dalam kebijakan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,&quot; katanya.</p>Ketua IKA <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan mengungkapkan tantangan perbankan menuju 2027 tidak lagi datang satu per satu, tetapi hadir secara bersamaan&mdash;dari risiko makroekonomi dan regulasi hingga disrupsi teknologi, keamanan siber, AI, keberlanjutan, dan talenta. Karena itu, kita tidak cukup hanya beradaptasi terhadap perubahan; kita harus mampu mengantisipasinya.</p>"Melalui seminar ini, IKA <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,"katanya.</p>Seminar mengidentifikasi tujuh tantangan utama perbankan, yakni disrupsi digital dan fintech; keamanan siber dan pelindungan data; adopsi AI; tekanan regulasi dan kepatuhan; risiko kredit dan kondisi makroekonomi; ESG; serta sumber daya manusia. Ketujuh tantangan tersebut saling berkaitan sehingga membutuhkan respons yang terintegrasi. Dari sisi teknologi, persaingan bank, fintech, neobank, dan platform pembayaran digital semakin intensif. AI membuka peluang untuk meningkatkan credit scoring, deteksi fraud, dan efisiensi, tetapi sekaligus menghadirkan risiko baru seperti penipuan berbasis AI dan deepfake. Di sisi lain, perubahan standar pelaporan, penyelarasan dengan Basel, penguatan pengawasan dan pelindungan data menuntut industri meningkatkan kemampuan adaptasi dan kepatuhan.</p>Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso menegaskan bahwa masa depan sektor jasa keuangan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan inovasi, tetapi juga kemampuan menjaga stabilitas, keamanan, tata kelola, pelindungan konsumen, dan manfaat ekonomi.&quot;Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat.&quot; Dalam konteks prudensial, kerangka Basel menempatkan kecukupan modal, supervisory review, dan market discipline sebagai tiga pilar pengawasan. Sementara itu, PSAK 118 memperkuat kualitas dan struktur penyajian informasi keuangan. Kombinasi permodalan yang memadai, pengawasan efektif, manajemen risiko yang disiplin, dan transparansi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan kepercayaan pasar.</p>Ketua KPPU Gopprera Panggabean menilai konsolidasi dan restrukturisasi perbankan diperlukan untuk memperkuat efisiensi dan kesehatan industri. Namun, proses tersebut harus tetap menjaga persaingan usaha yang sehat, inovasi, pilihan konsumen, dan akses pembiayaan. Konsentrasi pasar dan berkurangnya jumlah pesaing efektif juga perlu menjadi perhatian.</p>Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menekankan bahwa transformasi digital harus menghasilkan dampak ekonomi nyata. BTN mengembangkan transformasi proses melalui Loan Factory, Monoline Collection System, AI/OCR, modernisasi Core Banking, BDS, dan AS400 untuk memperkuat efisiensi, tata kelola, serta manajemen risiko. &quot;Teknologi bukan tujuan akhir transformasi sektor keuangan. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan teknologi untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat resiliensi, dan menggerakkan sektor riil.&quot;</p>Dari sisi manajemen risiko, Johanes Barus, Direktur Risk Management BTN, menekankan perlunya pergeseran dari pendekatan reaktif menuju pengelolaan risiko yang lebih proaktif, terukur, dan berbasis data. Pemanfaatan AI dan advanced analytics dinilai dapat meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan keputusan yang lebih prediktif dan adaptif. Pada saat yang sama, BSSN menegaskan bahwa keamanan siber telah menjadi risiko bisnis yang dapat berdampak pada operasional, keuangan, reputasi, aspek hukum, hingga keberlangsungan perusahaan.</p>Karena itu, transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan resiliensi, tata kelola, perlindungan data, dan keamanan sistem. &quot;Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik. Karena itu, ketika sektor keuangan semakin digital, cybersecurity harus bergeser dari sekadar fungsi IT menjadi bagian dari strategi dan keberlangsungan bisnis.&quot;</p>Tantangan berikutnya adalah membawa digitalisasi dari otomatisasi parsial menuju kecerdasan otonom yang terintegrasi. Penggunaan chatbot, RPA, OCR, dan berbagai perangkat digital perlu diintegrasikan melalui fondasi data, multi-agent architecture, human oversight, dan governance. Tujuannya adalah membangun sistem yang semakin cerdas tanpa kehilangan kendali, keamanan, akuntabilitas, dan kepercayaan. Namun, kemajuan teknologi juga harus diikuti dengan penguatan persaingan yang sehat.</p>Guru Besar Hukum Persaingan Usaha <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li, menilai transformasi digital tidak otomatis menciptakan persaingan yang sehat. Pergeseran kekuatan pasar menuju data, algoritma, dan infrastrukturdigital memunculkan risiko seperti ecosystem lock-in, self-preferencing, eksklusivitas, dan akuisisi calon pesaing. Karena itu, kebijakan persaingan perlu lebih preventif dan hadir sejak tahap desain produk.</p>Seminar menegaskan bahwa menghadapi tujuh tantangan perbankan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, media, dan komunitas agar inovasi tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga aman, inklusif, bermakna secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi. Dengan teknologi sebagai penggerak, tata kelola sebagai kompas, keamanan sebagai fondasi, dan kolaborasi sebagai kekuatan, industri perbankan Indonesia diharapkan mampu memasuki 2027 dengan lebih cerdas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan&mdash;serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_58_Bersama-Alumni--Rektor-USU-Ingatkan-Adaptasi-Dan-Perubahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287045/bersama-alumni-rektor-usu-ingatkan-adaptasi-dan-perubahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>