<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 19:56:03 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 19:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></title>
            <description><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Pertemuan hangat antara atlet MMA internasional Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, dengan perwira muda Polri, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (9/6/2026) menjadi sorotan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap aksi cepat dan terukur yang dilakukan Iptu Bimo saat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita hamil dalam kasus yang viral di kawasan Terowongan Pancasila, Medan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan pertemuan di Yummy Foodcourt tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih didampingi Sekretaris SOKSI Sumatera Utara Ferdiansyah Nasution SH, Ketua Depidar Wira Karya Indonesia  Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba, Sekretaris GM FKPPI Sumut Thamrin Samosir serta tokoh agama dan tokoh masyarakat tionghoa Bapak Apin dan Ibu Lingo, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khususnya Iptu Bimo yang dinilai mampu menunjukkan kemampuan pengendalian diri sekaligus keterampilan bela diri saat menghadapi pelaku tindak kekerasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sebagai atlet bela diri, saya melihat tindakan yang dilakukan Bang Bimo sangat terukur. Dalam situasi yang emosional dan menjadi perhatian masyarakat, beliau tidak terpancing melakukan tindakan berlebihan. Justru kemampuan teknik penguncian dan pitingan digunakan untuk melumpuhkan pelaku secara cepat tanpa membahayakan nyawa," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus yang menjadi perhatian publik itu bermula dari beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di wilayah Medan dan Deli Serdang. Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, seorang wanita yang sedang mengandung diduga menjadi korban tendangan dan kekerasan fisik. Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat dan mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat proses penangkapan berlangsung, video yang memperlihatkan Iptu Bimo menjatuhkan pelaku dengan teknik penguncian atau pitingan profesional juga menjadi viral. Banyak netizen memuji tindakan tersebut karena dinilai efektif, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, tindakan Iptu Bimo menjadi contoh bahwa kemampuan bela diri yang dimiliki anggota kepolisian dapat digunakan sebagai sarana pengendalian situasi tanpa harus mengedepankan kekerasan berlebihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di MMA kami diajarkan kapan menyerang dan kapan mengendalikan lawan. Apa yang dilakukan Iptu Bimo menunjukkan bahwa ilmu bela diri bukan untuk menyakiti, tetapi untuk melumpuhkan ancaman dengan aman dan efektif," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> yang dikenal sebagai petarung asal Sumatera Utara dan menjadi atlet Indonesia pertama yang berhasil menembus panggung UFC menilai keterampilan bela diri menjadi modal penting bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku kriminal yang agresif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Iptu Bimo menyampaikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan di lapangan tetap berpedoman pada prosedur kepolisian dan prinsip penggunaan kekuatan secara bertahap. Menurutnya, tujuan utama aparat adalah mengamankan pelaku agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belakangan ini, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan aparat diberikan kewenangan lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, begal, geng motor, hingga pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun dalam praktiknya, penindakan tetap harus mengedepankan aturan hukum dan prinsip proporsionalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, aksi penangkapan yang dilakukan Iptu Bimo mendapat perhatian luas. Banyak warga menilai tindakan tersebut menjadi contoh bagaimana aparat dapat bersikap tegas tanpa kehilangan profesionalisme. Teknik pitingan yang digunakan berhasil menghentikan perlawanan pelaku dalam hitungan detik hingga tersungkur ke lantai dan dapat diamankan tanpa insiden lanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih dan Iptu Bimo pun menjadi simbol kolaborasi positif antara dunia olahraga bela diri dan institusi kepolisian. Keduanya sepakat bahwa disiplin, keberanian, dan pengendalian diri merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap orang, baik di arena pertarungan maupun saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah maraknya kasus kekerasan yang meresahkan warga, apresiasi dari seorang atlet kelas dunia seperti <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih menjadi dukungan moral bagi aparat yang bekerja di lapangan. Publik pun berharap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, dapat terus dilakukan secara cepat, tegas, dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_460_Jeka-Saragih-Apresiasi-Ketegasan-Iptu-Bimo-Tangkap-Pelaku-Kekerasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283219/jeka-saragih-apresiasi-ketegasan-iptu-bimo-tangkap-pelaku-kekerasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanSuasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas yang kaku saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara." Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif. Tanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar. Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan melindungi anak-anaknya.</p><br></p>Dalam seminar itu, Rico Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.</p><br></p>"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini, pertama secara verbal yaitu terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Lalu kedua non verbal, melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif. Ketiga, secara fisik melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas. Selain itu juga melalui media online dengan memanfaatkan ruang digital dan media sosial, serta berbasis kekuasaan yaitu pelecehan yang dilakukan antara atasan terhadap bawahan.</p><br></p>"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.</p><br></p>Lebih lanjut, Rico Waas mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.</p><br></p>"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> siap memberikan perlindungan," pesan Rico menyemangati para siswa.</p><br></p>Sementara itu Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana menyampaikan data pelaporan yang masuk. Selama tahun 2026 sampai dengan bulan Juni ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.</p><br></p>"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui no WA di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung di verifikasi dan ditindak lanjuti."jelasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8170_Wali-Kota-Medan-Tegaskan-Lawan-Predator-Seksual--Jangan-Takut-Bersuara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283218/wali-kota-medan-tegaskan-lawan-predator-seksual-jangan-takut-bersuara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026 untuk m]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini menjadi prioritas guna menghadirkan hasil pembangunan yang nyata dalam waktu relatif singkat pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.</p><br></p>Alokasi anggaran tersebut dilaksanakan oleh sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) utama bersama perangkat daerah pendamping melalui 141 kegiatan. &quot;Realisasinya untuk PHTC di triwulan I ini untuk kontrak sudah mencapai Rp539 miliar, realisasi keuangan Rp115 miliar atau 10,7%, dengan realisasi fisik 10,24%,&quot; ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Faisal Arif Nasution pada Konferensi Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Anggaran PHTC dialokasikan untuk enam program prioritas, yakni Program Unggulan Sekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Kestabilan Harga Komoditas Pangan (Jaskop), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), serta Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE).</p><br></p>Berdasarkan data Progres Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut Triwulan I Tahun 2026, Faisal menjelaskan pembangunan Sumut saat ini masih berada pada tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang didominasi kegiatan fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p><br></p>&quot;Jika dilihat capaian fisik masih rendah karena di TW I ini masih fase persiapan dan kontraktual. Setelah bulan April-Mei sudah banyak progres dibandingkan TW I. Dari data yang kami lihat juga sebagian besar di TW I yang belum kontrak, di Juni ini sudah kontrak terutama untuk kegiatan infrastruktur,&quot; kata Faisal.</p><br></p>Menurutnya, terdapat beberapa program PHTC yang belum memasuki tahap realisasi, salah satunya Program Unggulan Sekolah Gratis (PUBG) yang baru akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, Juli 2026.</p><br></p>&quot;Seperti program PUBG sudah ada pagu anggarannya, tapi memang belum bisa dilaksanakan sekarang menunggu tahun ajaran baru, meski pun target program ini besar rencananya untuk 103.590 siswa yang tersebar di Nias juga daerah terdampak bencana yakni Tapteng, Sibolga, Tapsel, Taput dan Langkat,&quot; jelas Faisal.</p><br></p>Sementara itu, program PHTC lainnya telah berjalan sesuai tahapan. Program Berobat Gratis (Probis) sudah direalisasikan, begitu pula Program Jaskop yang saat ini telah memasuki tahap survei pengadaan Solar Dryer Dome.</p><br></p>Fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan komoditas saat panen melimpah guna menjaga kestabilan harga, sehingga petani cabai tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga di tingkat pasar. &quot;Progresnya di bulan ini sudah selesai sesuai jadwal,&quot; kata Faisal.</p><br></p>Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, saat ini sebagian masih berada dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut turut dipengaruhi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang terjadi pada April 2026.</p><br></p>Meski demikian, Pemprov Sumut menargetkan seluruh proyek infrastruktur telah berkontrak pada Juni 2026 dan selanjutnya dilakukan percepatan pelaksanaan agar seluruh pekerjaan dapat tuntas pada akhir tahun.**(Rel)</p><br></p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6580_Pemprov-Sumut-Gelontorkan-Rp1-1-Triliun-untuk-Percepat-Program-Hasil-Terbaik-Cepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283217/pemprov-sumut-gelontorkan-rp11-triliun-untuk-percepat-program-hasil-terbaik-cepat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Childrens Fund (UNICEF) ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Children&#039;s Fund (UNICEF) untuk memperluas akses sanitasi layak dan meningkatkan ketersediaan jamban sehat di seluruh daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Sumut yang ditargetkan turun menjadi 12,5% pada 2030.</p><br></p>Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026&ndash;2030, di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa sektor sanitasi menjadi salah satu fokus utama yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.</p><br></p>"Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak,&quot; ujarnya.</p><br></p>Menurut Sulaiman, perhatian terhadap sektor sanitasi semakin penting karena prevalensi stunting di Sumut masih mencapai 22% pada 2024. Sementara itu, target penurunan stunting pada 2030 ditetapkan menjadi 12,5%.</p><br></p>Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut berharap UNICEF dapat berperan dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam perencanaan serta pengelolaan sanitasi,  dan pengembangan strategi perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Juga peningkatan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.</p><br></p>Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, mengatakan Sumut menjadi salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai lokus baru kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026&ndash;2030.</p><br></p>Program kerja sama selama lima tahun tersebut mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak. Menurutnya, setiap daerah memiliki keleluasaan menentukan prioritas program sesuai kebutuhan masing-masing.</p><br></p>"Di sini kami akan mendengarkan masukan dan intervensi terkait program-program yang dapat kita laksanakan selama lima tahun ke depan. Seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda Sumut, sektor sanitasi menjadi salah satu perhatian utama. Sementara bidang pendidikan di Sumut sudah cukup baik, bahkan berada di atas rata-rata nasional," ujarnya, saat membuka rapat koordinasi tersebut.</p><br></p>Paudah menegaskan, kerja sama Indonesia&ndash;UNICEF bukan sekadar program bantuan, melainkan stimulus untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.</p><br></p>Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Inti Wikanestri mengatakan rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama Indonesia&ndash;UNICEF periode 2026&ndash;2030.</p><br></p>Ia menjelaskan, Sumut dipilih sebagai perwakilan Pulau Sumatera,  karena masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak. Menurutnya, dukungan UNICEF di Sumut akan difokuskan pada prioritas pembangunan nasional dan daerah, meliputi peningkatan literasi, gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, serta perlindungan anak. Total dukungan program pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.</p><br></p>&quot;Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,&quot; katanya.</p><br></p>Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga, menyampaikan komitmen UNICEF untuk terus mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNICEF, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi secara lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4528_Pemprov-Sumut-Gandeng-UNICEF-Perluas-Akses-Sanitasi-dan-Percepat-Penurunan-Stunting.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283216/pemprov-sumut-gandeng-unicef-perluas-akses-sanitasi-dan-percepat-penurunan-stunting/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Pos Ban]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sumut. Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.</p><br></p>Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.</p><br></p>&quot;Kami yakin setelah Posbankum 100% di Sumut masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,&quot; kata Bobby Nasution usai peresmian Posbankum di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. Menurutnya, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.</p><br></p>&quot;Teknologi, perekonomian di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan, tetapi dalam hati yang terdalam Saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan dan berlarut-larut,&quot; kata Bobby Nasution.</p><br></p>Ia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.</p><br></p>&quot;PR-nya tinggal satu, bupati/walikota perlu menetapkan hukumannya misal membersihkan tempat ibadah, jalan atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,&quot; ujar Bobby Nasution.</p><br></p>Sementara itu, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan.</p><br></p>&quot;Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa (program Kejaksaan) atau Babinsa TNI, yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,&quot; kata Supratman Andi Agtas.</p><br></p>Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><br></p>&quot;Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum dan ini menjadi salah satu indikator Saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak, kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,&quot; kata Supratman.</p><br></p>Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5772_Bobby-Nasution-Bersama-Mehum-Resmikan-6-110-Posbankum---Akses-Bantuan-Hukum-Kini-Hadir-di-Seluruh-Desa-dan-Kelurahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283215/bobby-nasution-bersama-mehum-resmikan-6110-posbankum-akses-bantuan-hukum-kini-hadir-di-seluruh-desa-dan-kelurahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan -KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Sumut) mengajukan banding atas putusan bebas empat terdakwa dalam perkara korupsi kerjasama lahan PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) dengan Ciputra Land (PT Ciputra Grup) dalam pembangunan perumahan Citra Land di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banding diajukan jaksa penuntut dari Kejati Sumut, ujar Kepala Seksi Penerangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a>, Rizaldi, diajukan setelah membaca putusan bebas yang dibacakan &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua majelis hakim Muhammad Kasim saat sidang, Rabu, 3 Juni 2026 kepada terdakwa Irwan Peranginangin selaku mantan Direktur PTPN II; mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut Askani; mantan direktur anak usaha PTPN yakni PT Nusa Dua Propertindo Imam Subakti, dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;" Jaksa penuntut telah mendapat petunjuk dari pimpinam kami agar banding. Banding telah didaftarkan ke Pengadilan Medan pada kemarin dan selanjutnya seminggu setelahnya memori banding akan diserahkann sesuai batas waktu pengajuan banding," kata Rizaldi, Rabu, 10 Juni 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu pertimbangan banding, sambung Rizaldi, karena jaksa berkeyakinan para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas peralihan status lahan Hak Guna Usaha PTPN menjadi Hak Guna Bangunan perumahan Citra Land di Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa berkeyakinan pemilik HGU yakni PTPN seharusnya mengembalikan 20 persen lahan ke negara saat terjadi perubahan status HGU menjadi HGB sesuai ketentuan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021." Mudah - mudahan banding jaksa diterima pengadilan," ujar Rizaldi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irwan Peranginangin saat menjabat Dirut PTPN II diduga menginbrengkan atau mengalihankan sebagian lahan HGU PTPN kepada PT Nusa Dua Propertindo tanpa memperoleh persetujuan pemerintah melalui Menteri Keuangan. Akibat perbuatan Irwan Peranginangin, negara mengalami kerugian berupa hilangnya 20 persen lahan negara diatas lahan yang dikerjasamakan kepada Ciputra lewat anak perusahaan Ciputra yakni PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial seluas 93 haktare. Kerjasama pembangunan perumahan antara PTPN I dengan Ciputra meliputi 8.077 haktare lahan HGU di empat kecamatan di Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada sidang putusan kepada keempat terdakwa, hakim Muhammad Kasim dan hakim adhoc Rurita Ningrum membebaskan keempat terdakwa dari hukuman 1, 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Kedua hakim itu menyatakan tidak ditemukan unsur korupsi seperti tuntutan jaksa. Adapun hakim Yusafrihardi Girsang berpendapat berbeda (Disenting Opinion). Girsang menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah sesuai fakta persidangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Humas Pengadilan Negeri Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan, hakim Yusafrihardi Girsang berpendapat berbeda (Disenting Opinion) dalam putusan keempat terdakwa dugaan korupsi kerjasama lahan PTPN I dengan Ciputra menjadi perumahan Citra Land. Adapun pertimbangan Disenting Opinion hakim, ujar Soni tertuang dalam putusan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9017_Kejati-Sumatera-Utara-Ajukan-Banding-Putusan-Bebas-Dugaan-Korupsi-Lahan-PTPN-I-dengan-Ciputra.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283212/kejati-sumatera-utara-ajukan-banding-putusan-bebas-dugaan-korupsi-lahan-ptpn-i-dengan-ciputra/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perumahan Rakyat Nasional (DPP ASPRUMNAS) di Ruang Audiensi Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Senin (08/06/2026). Pertemuan ini bertujuan menjajaki kerja sama strategis guna mendukung pelaksanaan Program Nasional Pembangunan 3.000 Rumah di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang sinergi antara Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan akses masyarakat, terutama golongan berpenghasilan menengah ke bawah, terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan dibangun dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.</p>Selain membahas aspek teknis pembangunan, koordinasi ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk mempercepat realisasi perumahan sebagai salah satu indikator utama peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Ketersediaan tempat tinggal yang layak diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi dan kualitas hidup warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> secara menyeluruh.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Rianto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif kolaboratif ini. &quot;Kami sangat mendukung program yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti ASPRUMNAS menjadi kunci agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,&quot; ujarnya.</p>Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, kemudahan proses administrasi, maupun koordinasi lapangan, agar target pembangunan perumahan dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2876_Wakil-Bupati-Asahan-Sambut-Baik-Kolaborasi-Wujudkan-3-000-Rumah-Layak-Huni.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283211/wakil-bupati-asahan-sambut-baik-kolaborasi-wujudkan-3000-rumah-layak-huni/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELI SERDANG : Seorang pria pengangguran asal Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam harus mengurungkan niatnya. Bukannya mendapatkan pembeli, pria tersebut justru mendapat "kamar gratis" di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah diamankan petugas. Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terduga pelaku diketahui berinisial nama HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Kompol Fery.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5827_Niat-Edarkan-Sabu--Malah-Dapat-Kamar-Gratis-di-Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283210/niat-edarkan-sabu-malah-dapat-kamar-gratis-di-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN, SUMUT24.CO<br> Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara akhirnya membuka rincian anggaran serta aturan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030.<br>Informasi tersebut disampaikan sebagai jawaban atas permohonan informasi publik yang diajukan Redaksi Sumut24.co. Dalam surat resmi bernomor 400.14.5.6/001/DKI/VI/2026 tertanggal 10 Juni 2026, Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/kominfo/" target="_blank">Kominfo</a> Sumut yang juga Ketua Panitia Seleksi, Dr. Erwin H. Harahap, S.STP., M.M., menjelaskan sejumlah hal penting terkait proses penjaringan calon komisioner KI Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggaran Seleksi Rp409,7 Juta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan Dokumen APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, panitia seleksi mengalokasikan anggaran sebesar Rp409.700.000 untuk pelaksanaan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis dan operasional seleksi, mulai dari pengadaan alat tulis kantor dan pencetakan dokumen, konsumsi rapat, pelaksanaan psikotes, hingga biaya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara.<br>Selain itu, anggaran juga digunakan untuk honorarium tim seleksi, publikasi melalui iklan layanan masyarakat di media cetak, serta kebutuhan pendukung lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<br>Nilai Peserta Gugur Tidak Dipublikasikan<br>Menanggapi permintaan publikasi nilai seluruh peserta seleksi, panitia menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, nilai maupun informasi rinci peserta yang tidak lulus pada setiap tahapan tidak diumumkan kepada publik. Menurut panitia, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi hak privasi peserta sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf g dan Pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<br>Meskipun demikian, peserta yang dinyatakan tidak lulus tetap dapat meminta penjelasan langsung kepada panitia seleksi melalui mekanisme yang telah ditentukan.<br>Komisioner Aktif Boleh Mendaftar<br>Panitia seleksi juga menegaskan bahwa anggota atau komisioner lembaga tertentu yang masih aktif menjabat tetap diperbolehkan mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi," demikian penjelasan panitia dalam surat tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, apabila peserta yang masih aktif menjabat pada lembaga tertentu dinyatakan terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya guna menghindari rangkap jabatan maupun potensi konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dibukanya informasi terkait anggaran dan mekanisme seleksi ini, Diskominfo Sumut berharap pelaksanaan seleksi Calon Anggota KI Sumut Periode 2026-2030 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.<br>(rel)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4952_Diskominfo-Sumut-Buka-Bukaan-Soal-Anggaran-Seleksi-KI-Sumut-2026-2030--Capai-Rp409-7-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283208/diskominfo-sumut-bukabukaan-soal-anggaran-seleksi-ki-sumut-20262030-capai-rp4097-juta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan]]></title>
            <description><![CDATA[Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) mulai menunjukkan hasil positif. Rehabilitasi lahan pertanian di Desa Tangga Bosi, Kecamatan Siabu, kini telah rampung setelah sebelumnya mengalami sejumlah kendala teknis di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> bergerak cepat memastikan para petani dapat segera kembali beraktivitas di sawah dan memasuki musim tanam tanpa hambatan berarti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, turun langsung meninjau progres rehabilitasi lahan pertanian di Tangga Bosi pada Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungannya, Atika menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan petani dapat kembali menanam padi secepat mungkin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, percepatan rehabilitasi ini menjadi langkah strategis untuk mengembalikan produktivitas pertanian yang sempat terganggu. Pemerintah bahkan menargetkan para petani sudah dapat menikmati hasil panen dalam empat bulan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah menargetkan petani bisa panen dalam empat bulan mendatang agar tonase produksi padi yang sebelumnya sempat hilang dapat kembali pulih,&quot; ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mendukung target tersebut, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> saat ini tengah mengusulkan berbagai bantuan sarana produksi pertanian, termasuk bantuan bibit bagi petani terdampak. Meski demikian, tingginya semangat para petani menjadi sinyal positif dalam proses pemulihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengungkapkan, sejumlah petani bahkan telah memulai persiapan musim tanam lebih awal tanpa menunggu bantuan pemerintah turun sepenuhnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Antusiasme petani sangat luar biasa. Mereka sudah mulai mempersiapkan masa tanam karena ingin segera kembali mengelola sawah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menyelesaikan rehabilitasi lahan di Tangga Bosi, perhatian Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kini beralih pada pemulihan sistem irigasi di Kecamatan Naga Juang. Infrastruktur pengairan tersebut dinilai sangat vital untuk menjaga kelancaran musim tanam dan mencegah gangguan terhadap kebutuhan air di areal persawahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah menargetkan pengerjaan irigasi di wilayah tersebut dapat selesai pada pekan depan agar petani tidak kehilangan momentum masa tanam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika menekankan pentingnya pengerjaan irigasi yang optimal dan tepat sasaran. Ia berharap proses konstruksi tidak menghambat aktivitas pertanian masyarakat ataupun menimbulkan risiko kerusakan terhadap lahan sawah warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan rehabilitasi lahan pertanian dan perbaikan irigasi. Kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci percepatan pemulihan pertanian di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kementerian Pertanian, Tentara Nasional Indonesia, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, pemerintah desa, hingga masyarakat yang ikut bergotong royong membantu proses rehabilitasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir kunjungannya, Atika turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sekitar saluran irigasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke aliran air dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari penyumbatan irigasi, risiko banjir, hingga kerusakan ekosistem pertanian yang berdampak langsung terhadap hasil panen petani.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6250_Rehabilitasi-Sawah-Tangga-Bosi-Tuntas--Pemkab-Madina-Kejar-Target-Panen-Padi-4-Bulan-ke-Depan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283207/rehabilitasi-sawah-tangga-bosi-tuntas-pemkab-madina-kejar-target-panen-padi-4-bulan-ke-depan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Badan Nasional Narkotika atau Badan Nasional Narkotika menargetkan Kabupaten Mandailing Natal menjadi wilayah aman dari ancaman narkoba melalui program Ketahanan Resiliensi Desa/Kelurahan berbasis Grand Design Alternative Development (GDAD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Target tersebut disampaikan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktur Alternative Development, Brigjen Pol. Edy Swasono saat melakukan kunjungan kerja ke Madina, Selasa (9/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Edy, program GDAD dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keberhasilan program ini diukur melalui Indeks GDAD atau Indeks Kerawanan Narkotika. Saat ini program memasuki tahun kedua. Pada tahun kelima nanti, pemerintah menargetkan status kerawanan wilayah turun dari zona Bahaya menjadi Waspada hingga akhirnya Aman,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya fokus pada pencegahan narkoba, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa agar memiliki sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara nasional, kata Edy, pengalihan satu penanam ganja atau tanaman terlarang dinilai mampu memberikan dampak besar terhadap penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan data, pengalihan satu penanam ganja dapat menyelamatkan sekitar 400 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,2 triliun,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang digagas BNN tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, program GDAD di Madina akan difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor kerajinan dan usaha produktif berbasis desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Salah satu program yang sedang dikembangkan yakni pembuatan tusuk sate dan berbagai kerajinan lainnya. Nantinya hasil produksi masyarakat akan ditampung oleh BUMDes sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir soal pemasaran,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, masyarakat cukup fokus pada proses produksi, sementara Badan Usaha Milik Desa akan bertugas membeli sekaligus memasarkan produk ke daerah yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya berhenti pada sektor kerajinan, Pemkab Madina juga berencana memperluas program ke bidang perkebunan seperti kopi dan tembakau guna menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemkab Madina menyambut baik inisiatif dari BNN ini. Dukungan yang diberikan tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah berharap program GDAD dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi solusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui edukasi, pendampingan, hingga penyediaan sarana produksi, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam aktivitas melanggar hukum, melainkan beralih pada usaha yang legal, produktif, dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini juga dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KPH VIII yang turut mendukung melalui bantuan mesin pembuat tusuk sate serta penyediaan bibit tanaman produktif.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1081_Madina-Ditargetkan-Jadi-Zona-Aman-Narkoba--BNN-Genjot-Program-Pemberdayaan-Ekonomi-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283206/madina-ditargetkan-jadi-zona-aman-narkoba-bnn-genjot-program-pemberdayaan-ekonomi-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda]]></title>
            <description><![CDATA[BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan pengembangan ekonomi masyarakat melalui sinergi lintas lembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut mengemuka saat Pemkab Madina menerima kunjungan Direktur Alternatif Development Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol. Edi Swasono, di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (9/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang keamanan, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution turut menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Muhammad Nursaitias dan Ketua Pengadilan Negeri Husnul Tambunan yang baru dilantik untuk bertugas di Bumi Gordang Sambilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah Nasution mengatakan, sinergitas antar-lembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tantangan yang dihadapi daerah, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan pengalihan fungsi lahan ganja, membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga pemberdayaan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemkab Madina tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan pengawalan hukum dari kejaksaan dan pengadilan, serta dukungan penuh dari BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, ke depan berbagai kebijakan dan regulasi daerah perlu diselaraskan dengan Forkopimda agar mampu memberikan rasa aman sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senada dengan itu, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kehadiran unsur Forkopimda dan program kerja produktif yang dibawa BNN RI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, kolaborasi yang kuat tidak hanya akan mempertegas langkah penegakan hukum, tetapi juga mampu membuka peluang pembangunan ekonomi masyarakat yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kehadiran unsur Forkopimda yang baru diharapkan membawa energi positif bagi kemajuan Mandailing Natal,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Alternatif Development Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Brigjen Pol. Edi Swasono menjelaskan bahwa kunjungannya ke Mandailing Natal merupakan bagian dari implementasi program Grand Design Alternative Development (GDAD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut difokuskan pada pengawasan serta penguatan alternatif mata pencaharian masyarakat di kawasan rawan tanaman ganja, termasuk di wilayah Panyabungan Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program ini, BNN RI berupaya mendorong transformasi ekonomi masyarakat dengan mengalihkan profesi petani tanaman terlarang menjadi petani komoditas legal yang bernilai ekonomi tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin mengajak masyarakat beralih dari tanaman terlarang seperti ganja menjadi petani komoditas produktif yang sah secara hukum, sehingga mereka dapat hidup mandiri dan memiliki penghasilan yang lebih baik,&quot; jelas Edi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Kajari Muhammad Nursaitias menegaskan kesiapan institusinya untuk bersinergi dalam mengawal pembangunan di Madina, khususnya dari sisi kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat pemerintah daerah sejak awal penugasannya di Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Husnul Tambunan yang menyatakan komitmennya dalam menjaga kolaborasi bersama Forkopimda demi memperkuat pelayanan hukum dan menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Madina bersama Forkopimda dan BNN RI serius membangun strategi terpadu, tidak hanya untuk memberantas narkoba, tetapi juga menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah rawan peredaran narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7972_BNN-RI-Sambangi-Madina--Bupati-Saipullah-Tegaskan-Tak-Bisa-Sendiri-Lawan-Narkoba--Butuh-Sinergi-Forkopimda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283205/bnn-ri-sambangi-madina-bupati-saipullah-tegaskan-tak-bisa-sendiri-lawan-narkoba-butuh-sinergi-forkopimda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan: Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang Berkualitas Meta Deskripsi</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan: Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang Berkualitas Meta Deskripsi]]></title>
            <description><![CDATA[Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan monitoring Program Desa Binaan Tertib Administrasi PKK di Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (9/6/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi PKK sekaligus mengevaluasi implementasi 10 Program Pokok PKK di tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution diwakili oleh Staf Ahli II TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Drs. Ruhyat, yang hadir bersama rombongan untuk meninjau langsung pelaksanaan program desa binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim monitoring sekaligus menyampaikan salam dari Bupati Padang Lawas yang berhalangan hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran tim monitoring menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung hasil pembinaan, kinerja, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan program-program PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Program tertib administrasi PKK di Desa Purba Tua bukan hanya tentang kelengkapan dokumen dan pencatatan, tetapi juga mencerminkan tata kelola organisasi yang baik, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten, kecamatan, desa, pemerintah desa, serta seluruh masyarakat yang telah bergotong royong membina Desa Purba Tua hingga menjadi desa binaan yang siap dievaluasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati berharap kegiatan monitoring ini tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK di Kabupaten Padang Lawas.<br>"Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan pembinaan dari Tim Monitoring Provinsi Sumatera Utara agar pelaksanaan program PKK semakin baik, semakin tertata, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan semangat pengabdian dengan mengusung slogan "Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat" serta menjunjung tinggi falsafah daerah "Tano Adat Digomgom Ibadat" sebagai landasan dalam membangun Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Staf Ahli II TP PKK Provinsi Sumatera Utara Drs. Ruhyat menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Ia juga menyampaikan salam dari Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, yang tidak dapat hadir karena menjalankan agenda lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ruhyat, monitoring tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari kegiatan supervisi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh TP PKK Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Monitoring ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau ajang penilaian, tetapi menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tengah masyarakat sekaligus mengukur komitmen seluruh jajaran dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada desa dan kelurahan binaan," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, hasil monitoring akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan daerah yang berhak melaju ke tahap evaluasi berikutnya. Nantinya akan dipilih enam kabupaten terbaik dan tiga kota terbaik di Sumatera Utara untuk mengikuti proses evaluasi lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ruhyat juga mengajak seluruh kader PKK untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mari bergerak bersama PKK untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas serta mewujudkan Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan," tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli PKK Ny. Hj. Marnis Achmad Fauzan Nasution, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Padang Lawas, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, Ketua PKK desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6818_Monitoring-Desa-Binaan-PKK-di-Padang-Lawas--Wabup-Achmad-Fauzan--Tertib-Administrasi-Wujud-Tata-Kelola-yang-Berkualitas-Meta-Deskripsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283204/monitoring-desa-binaan-pkk-di-padang-lawas-wabup-achmad-fauzan-tertib-administrasi-wujud-tata-kelola-yang-berkualitas-meta-deskripsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harapan besar kini disematkan para peternak puyuh di Kota Padangsidimpuan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Program tersebut dinilai berpotensi menjadi solusi untuk meningkatkan serapan hasil peternakan lokal sekaligus membantu keberlangsungan usaha rakyat yang tengah menghadapi berbagai tantangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Kelurahan Palopat Pijor Koling Lingkungan I, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, deretan kandang puyuh milik warga masih terus beroperasi meski berada di tengah tekanan biaya produksi yang semakin tinggi. Salah satu peternak yang masih bertahan adalah Joko Suprianto (53), yang telah menggeluti usaha peternakan puyuh selama lebih dari 22 tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Joko, usaha yang dibangunnya bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan sumber penghidupan utama bagi keluarganya. Setiap hari, ia bersama anggota keluarga menjalankan berbagai aktivitas mulai dari memberi pakan, membersihkan kandang, memantau kesehatan ternak, hingga mengumpulkan telur yang siap dipasarkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, kandang miliknya memiliki kapasitas hingga 12 ribu ekor puyuh. Namun karena keterbatasan modal dan tingginya biaya operasional, hanya sekitar 4 ribu ekor puyuh petelur yang dipelihara. Akibatnya, sebagian besar ruang kandang terpaksa dibiarkan kosong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari 4 ribu ekor puyuh tersebut, Joko mampu memproduksi sekitar 3 ribu butir telur setiap hari. Hasil produksi kemudian dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional dan dijual kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp250 per butir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski produksi berjalan stabil, keuntungan yang diperoleh peternak semakin menipis. Penyebab utamanya adalah kenaikan harga pakan yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Joko, harga pakan pabrikan yang sebelumnya berkisar Rp400 ribu per sak kini telah mencapai sekitar Rp450 ribu per sak. Kondisi tersebut membuat biaya operasional usaha meningkat signifikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kenaikan harga pakan sangat memengaruhi biaya produksi. Sementara harga telur di pasaran tidak selalu stabil, sehingga keuntungan yang diperoleh semakin kecil," ujar Joko saat menerima kunjungan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Purnadi, SE, Selasa (9/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, kebutuhan operasional peternakan setiap hari dapat mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Angka tersebut mencakup pembelian pakan, perawatan kandang, serta kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi agar produksi tetap berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi ini membuat banyak peternak harus berpikir keras untuk mempertahankan usahanya. Tidak sedikit yang mengurangi jumlah ternak karena keterbatasan modal dan tingginya biaya produksi.<br>Di tengah situasi tersebut, Program Makan Bergizi Gratis dinilai dapat menjadi peluang baru bagi peternak puyuh lokal. Apabila telur puyuh dapat masuk dalam rantai pasok program tersebut, maka permintaan pasar berpotensi meningkat dan memberikan kepastian penyerapan hasil produksi peternak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain meningkatkan pendapatan peternak, keterlibatan produk lokal dalam Program MBG juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan berbasis usaha rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para peternak berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor peternakan rakyat melalui kebijakan yang berpihak, termasuk dukungan akses pasar, bantuan pakan, serta pelibatan produk lokal dalam berbagai program strategis nasional.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5388_Peternak-Puyuh-di-Padangsidimpuan-Menjerit--Program-MBG-Diharapkan-Jadi-Nafas-Baru-Usaha-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283203/peternak-puyuh-di-padangsidimpuan-menjerit-program-mbg-diharapkan-jadi-nafas-baru-usaha-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 89,51 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan berlangsung pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggar Lama, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka masing-masing berinisial AAH (39), seorang petani asal Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan DD (41), seorang buruh asal Desa Galanggang Link II, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Keduanya diketahui pernah terlibat kasus serupa atau merupakan residivis tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Panyanggar Lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 15.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar 30 menit kemudian, petugas menemukan dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam di lokasi kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sebuah plastik yang terjatuh di atas aspal tepat di samping sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika golongan I jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial U, yang disebut berdomisili di wilayah Panyanggar dan saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 89,51 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, 1 plastik hitam, 1 plastik biru, 1 unit telepon genggam merek Oppo warna biru, dan 1 unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan berkelanjutan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pemasok berinisial U serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4463_Perang-Melawan-Narkoba-Terus-Berlanjut--Polres-Padangsidimpuan-Ringkus-Dua-Residivis-Pembawa-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283202/perang-melawan-narkoba-terus-berlanjut-polres-padangsidimpuan-ringkus-dua-residivis-pembawa-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi Rangkuti SE MIP. Acara pisah sambut berlangsung di Ballroom Lantai 6 Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro Pematangsiantar, Selasa (09/06/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di acara tersebut, Wesly Silalahi memberikan cenderamata kepada Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana dan Ny Kiki Gede Agus Dian Pringgana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana atas dedikasi pengabdian serta kerja sama yang telah terjalin selama ini memimpin Kodim 0207/Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan selamat menjalankan tugas, dan di tempat yang baru semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara. Selanjutnya kepada Letkol Agus Mochtadi Rangkuti, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Dandim 0207/Simalungun. Saya percaya dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Bapak akan mampu melanjutkan serta meningkatkan berbagai capaian yang telah diraih sebelumnya,&quot; kata Wesly.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wesly juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang erat demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kodim 0207/Simalungun memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah mendukung program pembangunan serta membantu masyarakat dalam berbagai situasi dan kondisi. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus kita perkuat,&quot; sebut Wesly.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut Wesly mengatakan, kebersamaan yang menjadi modal utama dalam mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya berharap momentum ini tidak hanya menjadi seremonial pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, memperkuat komitmen pengabdian, dan meningkatkan kolaborasi untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana atas pengabdian yang telah diberikan. Dan selamat datang kepada Letkol Inf Agus Mochtadi Rangkuti,&quot; tukasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana menyampaikan, 11 bulan 2 minggu lalu ia menjejakkan kaki di Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih. Selama kami bertugas di sini, yang kami rasakan hanyalah kehangatan kerja sama yang luar biasa dan penerimaan. Menurut kami, selama kami berdinas di Kabupaten Simalungun dan Kota  Pematangsiantar, tidak ada tugas yang sulit. Semuanya bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada rintangan yang serius, dan semuanya bisa membantu dan bekerja sama,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyampaikan, Kodim 0207/Simalungun memiliki fungsi teritorial yang cukup dominan, sehingga tugas pertamanya sebagai Dandim 0207/Simalungun adalah bagaimana caranya supaya bisa kenal dengan seluruh lapisan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Supaya bisa kenal Forkopimda di Kabupaten Simalungun maupun di Kota Pematangsiantar. Dan kami rasakan selama berdinas, pada saat kami berinteraksi, semuanya berjalan dengan lancar,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyampaikan rasa hormat dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kegiatan yang telah dilaksanakan bersama sehingga bisa terlaksana dengan baik dan benar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kemudian juga terlihat semangat kebersamaan dan gotong royong. Tentunya sebagai manusia biasa, saya beserta istri juga tidak luput dari kesalahan. Untuk itu kami mohon maaf, apabila selama kami melaksanakan tugas di Kodim 0207/Simalungun mungkin ada khilaf kata atau sikap kami yang kurang berkenan di hati para hadirin sekalian,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, ikatan persaudaraan dan kebersamaan yang telah terjalin akan selalu dikenang dan Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun akan selalu memiliki tempat khusus di hatinya dan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang telah terbangun selama ini agar dapat terus terjaga dengan baik. Akhir kata, saya mohon doa restu semoga saya bisa mengemban amanah di tempat tugas yang baru. Kebetulan saya mendapatkan tugas di Markas Besar Angkatan Darat di Jakarta,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Agus Mochtadi Rangkuti menyampaikan, ia pernah menjabat Danyonif 122/Tombak Sakti di tahun 2018.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau kita pernah minum air di satu daerah itu, pasti kita kembali lagi. Kembali lagi ke sini karena memang waktu itu ada terbersit di dalam hati, apakah saya bisa seperti itu. Dan, Alhamdulillah tercapai juga,&quot; sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya ia memperkenalkan diri. Ia  merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) Tahun 2005, sama dengan Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kebetulan kami juga dulu pernah satu kelas,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Agus Mochtadi juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau kami lihat, sambutannya sangat luar biasa. Wali kota hadir menandakan pergaulan dan pembinaan teritorial dari Pak Gede luar biasa. Kami izin untuk melanjutkan, karena tadi kita lihat video tayangannya juga luar biasa. Kami ingin melanjutkan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyampaikan doa yang tulus Letkol Inf Gede Agus dan istri, semoga setelah ini dapat melanjutkan tugas di jabatan yang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga kami juga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kami sebagai Dandim 0207/Simalungun,&quot; pungkasnya. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8104_Wali-Kota-menghadiri-acara-Pisah-Sambut-Dandim-0207-Simalungun-dari-Letkol-Inf-Gede-Agus-Dian-Pringgana-SSos-MMAS-MHan-kepada-Letkol-Inf-Agus-Mochtadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283201/wali-kota-menghadiri-acara-pisah-sambut-dandim-0207simalungun-dari-letkol-inf-gede-agus-dian-pringgana-ssos-mmas-mhan-kepada-letkol-inf-agus-mochtadi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 11:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar]]></title>
            <description><![CDATA[Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar]]></description>
            <content><![CDATA[<br>P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama sejumlah Unsur Forkopimda menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkotika/" target="_blank">Narkotika</a> Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (09/06/2026) sore. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai kasus pengungkapan di sejumlah lokasi di Kota Pematangsiantar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu, ganja 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas nama Pemerintah Kota (Pemko)  Pematangsiantar, Wesly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wesly mengutarakan, pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian proses hukum semata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Namun lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi kota yang kita cintai ini," sebut Wesly.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada momen ini, Wesly mengajak semua untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap ancaman narkoba. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kepada generasi muda Kota Pematangsiantar, saya ingin menyampaikan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena sekali terjerumus maka dampaknya dapat menghancurkan masa depan yang telah dibangun susah payah. Akhir kataz saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pematangsiantar bersama seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang terus dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. Berbagai upaya penegakan hukum, pencegahan, serta pengungkapan kasus merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat," tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH mengatakan, dari sejumlah kasus yang diungkap, polisi mengamankan 9 tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemusnahan barang bukti, sebut Sah Udur, merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diutarakannya, berdasarkan estimasi taktis kepolisian, keberhasilan menyita barang haram dalam jumlah fantastis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan, keberhasilan jajarannya tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama runtuhnya jaringan narkoba di Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan pasal-pasal tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkotika/" target="_blank">Narkotika</a>. Sebagian perkara dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Wali Kota Wesly bersama AKBP Sah Udur memusnahkan barang bukti narkotika di mesin penghancur yang telah disediakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, para perwakilan Unsur Forkopimda, BNN Provinsi Sumut, perwakilan Dit Labor Polda Sumut, perwakilan Rektor Universitas Simalungun (USI), BNN Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdako Muhammad Hamdani Lubis SH, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8111_Pemusnahan-Barang-Bukti-Narkotika-Mapolres-Pematangsiantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283200/pemusnahan-barang-bukti-narkotika-mapolres-pematangsiantar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 10:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus OTT di lingkungan Imigrasi harus dibaca dengan kepala dingin, tetapi juga dengan keberanian untuk bercermin. Proses hukum harus dihormati. Asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi. Namun, organisasi negara tidak boleh menunggu proses hukum selesai untuk mengambil pelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab yang sedang diuji bukan hanya individu, melainkan juga sistem pelayanan publik. Apakah layanan negara sudah cukup transparan? Apakah prosedur sudah cukup jelas? Apakah pengawasan sudah cukup kuat? Ataukah masih ada ruang abu-abu yang memungkinkan pelayanan berubah menjadi transaksi?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks itulah, arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam forum Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Graha Pengayoman, Senin, 8 Juni 2026, menjadi sangat penting. Forum ini bukan sekadar rapat birokrasi. Ia adalah momentum moral dan kelembagaan untuk menegaskan kembali bahwa pelayanan publik harus bersih, adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya menyampaikan adanya peristiwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2022&ndash;2024. KPK juga menyebut telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Semua fakta hukum tentu harus diuji melalui proses peradilan. Namun, sebagai peristiwa kelembagaan, kasus ini menjadi alarm keras bahwa layanan publik strategis tidak boleh dibiarkan memiliki celah penyimpangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Arahan Menko Yusril menempatkan persoalan ini pada titik yang tepat: pembenahan pelayanan publik tidak cukup dengan pernyataan normatif, melainkan harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Dalam kegiatan konsolidasi tersebut, Menko menegaskan pentingnya pembenahan organisasi agar seluruh layanan berjalan berdasarkan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan ini sejalan dengan paparan Menko tentang komitmen moral dan profesional dalam pelayanan publik. Di dalamnya ditegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada jabatan, kewenangan, atau kedudukan yang dapat dipakai untuk menghindari pertanggungjawaban. Kepercayaan publik disebut sebagai aset organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang bersih, adil, serta akuntabel. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik ini, kasus OTT Imigrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai perkara oknum. Tentu, siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi jauh lebih penting dari itu, negara harus memastikan bahwa sistem pelayanan tidak lagi memberi ruang bagi praktik serupa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korupsi pelayanan publik jarang lahir tiba-tiba. Ia biasanya tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Awalnya mungkin hanya &quot;uang terima kasih&quot;. Lalu berubah menjadi &quot;uang percepatan&quot;. Lama-lama menjadi tarif tidak resmi. Setelah itu terbentuk jejaring: ada yang meminta, ada yang mengumpulkan, ada yang membagi, ada yang menikmati, dan ada yang menutup mata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau sudah sampai tahap itu, penyimpangan bukan lagi sekadar masalah perilaku pribadi. Ia berubah menjadi ekosistem.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, forum konsolidasi pelayanan publik harus dipahami sebagai titik balik. Bukan untuk mencurigai semua pegawai. Justru sebaliknya, forum ini penting untuk melindungi kehormatan ribuan aparatur yang selama ini bekerja jujur, melayani masyarakat, dan menjaga martabat institusi. Menko Yusril sendiri menegaskan bahwa kesalahan sejumlah oknum tidak boleh menghapus kehormatan ribuan pegawai yang menjalankan tugas dengan benar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun perlindungan terhadap pegawai baik hanya mungkin dilakukan jika sistemnya juga baik. Pegawai jujur tidak boleh dibiarkan sendirian melawan budaya kerja yang keliru. Mereka harus dilindungi, diapresiasi, dan diberi ruang untuk tumbuh. Sebaliknya, setiap indikasi penyimpangan harus ditindak secara objektif, profesional, dan sesuai aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik menjadi penting: keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keadilan berarti semua orang dilayani dengan standar yang sama. Bukan karena kenal siapa. Bukan karena punya akses ke pejabat. Bukan karena bisa membayar lebih. Dalam layanan imigrasi, keadilan berarti visa, izin tinggal, paspor, dan dokumen keimigrasian diproses berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kedekatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transparansi berarti masyarakat tahu syaratnya apa, biayanya berapa, waktunya berapa lama, dan permohonannya sudah sampai di mana. Banyak praktik pungutan tumbuh karena informasi resmi tidak cukup terang. Ketika prosedur gelap, perantara menjadi terang. Ketika SOP membingungkan, calo tampil seperti penyelamat. Padahal di sanalah masalah dimulai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akuntabilitas berarti setiap keputusan bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan. Siapa memproses, kapan diputuskan, mengapa disetujui, mengapa ditolak, dan apakah semuanya sesuai aturan. Di era digital, layanan publik tidak boleh lagi seperti lorong gelap yang hanya dipahami orang dalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun kita juga perlu jujur: digitalisasi saja tidak otomatis membuat birokrasi bersih. Aplikasi bisa modern, tetapi mental transaksional tetap bisa menyelinap. Sistem bisa daring, tetapi pungutan tetap bisa hidup jika pengawasan lemah. Tombol bisa digital, tetapi rente bisa tetap manual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka agenda pembenahan harus masuk ke jantung persoalan. Pertama, titik-titik layanan publik harus dipetakan kembali. Mana yang rawan tatap muka berlebihan, mana yang rawan perantara, mana yang rawan diskresi, dan mana yang rawan keterlambatan yang disengaja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, standar pelayanan harus diperjelas. Biaya, waktu, prosedur, dasar hukum, dan status layanan harus mudah diakses masyarakat. Pelayanan yang terang akan mempersempit ruang transaksi gelap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, mekanisme pengaduan masyarakat harus benar-benar hidup. Kanal pengaduan tidak boleh hanya menjadi pajangan administratif. Ia harus responsif, aman, terlacak, dan mampu menjadi alat pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, praktik pungutan dan perantara harus dibereskan. Tidak semua jasa pengurusan salah. Tetapi ketika perantara berubah menjadi jalur utama untuk mengakses layanan negara, maka negara sedang kalah oleh pasar gelap birokrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, sistem harus diperkuat agar penyimpangan sulit dilakukan, mudah terdeteksi, dan pasti ditindak. Inilah makna terdalam dari reformasi pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, pesan paling kuat dari arahan Menko adalah bahwa jabatan tidak boleh menjadi perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum. Kalimat ini penting bukan hanya sebagai pesan etik, tetapi juga sebagai prinsip pemerintahan modern. Tidak boleh ada ruang kekebalan dalam pelayanan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paparan Menko menutup dengan kalimat yang sangat tajam: &quot;Dalam sistem yang kuat, orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik. Sebaliknya, dalam sistem yang buruk, orang baik akan terpaksa menjadi jahat.&quot; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inilah pelajaran terbesar dari kasus OTT Imigrasi dan forum konsolidasi pelayanan publik. Kita tidak boleh hanya berharap semua aparatur menjadi malaikat. Negara modern tidak dibangun di atas harapan semata. Negara modern dibangun dengan sistem yang jelas, pengawasan yang kuat, sanksi yang pasti, dan budaya kerja yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imigrasi bukan kantor biasa. Ia adalah pintu negara. Dari sana orang masuk, tinggal, bekerja, berinvestasi, dan beraktivitas di wilayah Indonesia. Jika pintu negara bisa diperdagangkan, maka yang terganggu bukan hanya administrasi, tetapi juga martabat dan kedaulatan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, konsolidasi pelayanan publik harus menjadi awal dari kerja besar: membersihkan layanan, memperkuat sistem, melindungi pegawai jujur, menutup ruang perantara, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik tidak menuntut birokrasi sempurna. Publik hanya ingin dilayani dengan jujur. Diproses tanpa dipermainkan. Dihormati tanpa harus membayar lebih. Diberi kepastian tanpa harus mencari orang dalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari OTT Imigrasi dan arahan Menko Yusril, kita belajar satu hal penting: integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan di dinding kantor. Integritas harus menjadi cara kerja, cara melayani, dan cara negara menjaga martabatnya sendiri.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7086_Dari-OTT-Imigrasi-ke-Konsolidasi-Pelayanan-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283199/dari-ott-imigrasi-ke-konsolidasi-pelayanan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah hujan memperbaiki sistem kelistrikan di Sumatera Utara, yang turut berdampak di Kota Medan agar kembali pulih seperti sedia kala.</p><br></p>"Kita apresiasi kerja keras mereka untuk memulihkan sistem kelistrikan yang belakangan ini bermasalah karena cuaca ekstrem. Siang dan malam di tengah hujan mereka tetap bekerja untuk memperbaiki sistem kelistrikan, karena 12 tower terdampak hujan angin beberapa waktu lalu," tegas Binsar Simarmata,Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Disampaikan politisi Perindo yang duduk di Komisi II <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> itu, gangguan sistem kelistrikan di Sumatera Utara yang terjadi belakangan ini disebabkan cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai angin kencang yang berdampak terhadap kerusakan pada 12 tower transmisi di Galang, Sei Mangkuk.</p><br></p>Kondisi tersebut tentu saja berkorelasi pada berkurangnya kemampuan penyaluran daya listrik dan menyebabkan perlunya pengaturan pasokan listrik secara terukur pada sebagian wilayah Sumatera Utara. Tidak terkecuali Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara. Apalagi transmisi tersebut merupakan tulang punggung interkoneksi Sumatera.</p><br></p>Sejak 5 Juni 2026, PT PLN (Persero) telah melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan dengan mengerahkan 154 personel PLN dan mitra kerja untuk melaksanakan pembangunan tiga Tower Emergency Restoration System (ERS). Selain personel teknis, puluhan personel pendukung turut dikerahkan bekerja siang dan malam untuk membantu mobilisasi peralatan, pengantaran logistik, serta mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.</p><br></p>Dalam rangka mempercepat proses pemulihan, PLN juga bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memobilisasi tujuh set Tower ERS dari Jakarta, Balikpapan, dan Banjarbaru. Seluruh peralatan tersebut telah tiba di lokasi pekerjaan pada 7 Juni 2026 di</p><br></p>Pembangunan tiga Tower ERS berhasil diselesaikan pada Senin, 8 Juni 2026. Setelah penyelesaian struktur tower, tim langsung melanjutkan pekerjaan penarikan dan pemasangan konduktor. Hingga Selasa malam, 9 Juni 2026, pemasangan konduktor untuk dua fasa, yaitu fasa S dan fasa T, telah berhasil diselesaikan.</p><br></p>Pada Rabu, 10 Juni 2026, pekerjaan dilanjutkan dengan penarikan konduktor fasa R serta perbaikan travers pada tower T17 dan T21. Seluruh tahapan pekerjaan dilakukan secara intensif dengan mengutamakan keselamatan kerja dan ketelitian teknis agar jaringan transmisi dapat segera kembali beroperasi secara optimal.</p><br></p>PLN terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan Sumatera Utara.</p><br></p>Upaya ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta meminimalkan dampak gangguan terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan kegiatan perekonomian.</p><br></p>"Kita sangat berterima kasih atas kerja keras para petugas untuk memulihkan listrik di daerah kita," pungkas Binsar Simarmata.(Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3898_DPRD-Medan-Apresiasi-Kerja-Keras-Tim-PLN-Transmisi-Pulihkan-Listrik-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283196/dprd-medan-apresiasi-kerja-keras-tim-pln-transmisi-pulihkan-listrik-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 10:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SelfRegulatory Organization (SRO) kembali menyelenggarakan Public Expose Live (Pu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/bursa-efek-indonesia/" target="_blank">Bursa Efek Indonesia</a> (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) kembali menyelenggarakan Public Expose Live (Pubex Live) 2026 sebagai wadah bagi Perusahaan Tercatat untuk berinteraksi langsung dengan investor, media, dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam mendorong keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.</p><br></p>Pada tahun ini, Pubex Live 2026 akan digelar dalam dua periode. Periode pertama berlangsung pada 9&ndash;11 Juni 2026 secara daring melalui Zoom Webinar dan menghadirkan delapan Perusahaan Tercatat dari berbagai sektor industri. Periode kedua akan diselenggarakan pada paruh kedua tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia.</p><br></p>BEI terus mendorong berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pasar, termasuk penguatan transparansi data, perluasan partisipasi investor, dan peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) pada Perusahaan Tercatat. Upaya-upaya tersebut bertujuan menciptakan pasar yang lebih likuid, efisien, dan menarik bagi investor domestik maupun global. Dalam konteks tersebut, Pubex Live menjadi sarana penting bagi Perusahaan Tercatat untuk memperluas jangkauan komunikasi kepada investor sehingga dapat mendukung peningkatan minat investasi dan partisipasi publik di pasar modal.</p><br></p>Penyelenggaraan Pubex Live juga sejalan dengan implementasi perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A beserta surat edaran yang menyertainya. Melalui program ini, BEI tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para pelaku pasar agar penerapan ketentuan baru dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal.</p><br></p>Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar menyampaikan bahwa keterbukaan informasi yang berkualitas merupakan salah satu fondasi utama bagi terciptanya pasar yang sehat, efisien, dan kompetitif. &quot;Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang tersedia bagi investor serta mendorong penerapan praktik keterbukaan yang sejalan dengan standar global guna memperkuat kepercayaan dan kredibilitas pasar modal Indonesia,&quot; ujar Fahmi.</p><br></p>Menurut Fahmi, akses terhadap informasi yang akurat dan tepat waktu menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih baik. Karena itu, Pubex Live hadir sebagai sarana yang mempertemukan manajemen perusahaan secara langsung dengan investor sehingga berbagai perkembangan bisnis dapat disampaikan secara terbuka dan komprehensif.</p><br></p>Melalui kegiatan ini, perusahaan dapat memaparkan kinerja terkini, strategi bisnis, rencana pengembangan usaha, hingga berbagai informasi material lainnya yang relevan bagi investor. Dengan demikian, investor memiliki kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prospek dan arah bisnis masing-masing perusahaan. &quot;Dengan tersedianya informasi yang lebih lengkap dan mudah diakses, investor diharapkan memiliki referensi yang lebih kuat dalam mengambil keputusan investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia,&quot; kata Fahmi.</p><br></p>Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (9/6), Pubex Live 2026 akan menghadirkan paparan dari PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM), dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO). Selanjutnya pada Rabu (10/6), investor dapat mengikuti presentasi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD), dan PT Argo Pantes Tbk (ARGO). Sementara pada hari terakhir, Kamis (11/6), agenda akan diisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).</p><br></p>Melalui paparan tersebut, investor dapat memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan usaha masing-masing perusahaan, termasuk strategi yang ditempuh dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan industri saat ini. BEI memandang Pubex Live sebagai salah satu sarana penting dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Ketersediaan informasi yang merata bagi seluruh investor diharapkan dapat menciptakan mekanisme pasar yang lebih efisien dan berkeadilan.</p><br></p>Melalui penyelenggaraan Pubex Live 2026, BEI berharap Perusahaan Tercatat semakin aktif membangun komunikasi dengan investor dan publik. Keterbukaan yang konsisten diyakini dapat memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan. &quot;Melalui penguatan keterbukaan informasi, kami optimistis pasar modal Indonesia akan semakin dipercaya oleh investor dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat global,&quot; tutup Fahmi.</p><br></p>Dengan menghadirkan delapan Perusahaan Tercatat selama tiga hari pelaksanaan, Pubex Live 2026 diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk mempertemukan kebutuhan informasi investor dengan strategi bisnis Perusahaan Tercatat, sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem pasar modal yang modern, inklusif, dan terpercaya. Bagi investor yang ingin mengikuti Pubex Live 2026 dapat mengakses laman BEI www.idx.co.id/id/investor/public-expose-live/. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4930_BEI-Perkuat-Transparansi-dan-Keterbukaan-Perusahaan-Tercatat-Melalui-Public-Expose-Live-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/283195/bei-perkuat-transparansi-dan-keterbukaan-perusahaan-tercatat-melalui-public-expose-live-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>