<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sun, 26 Apr 2026 16:00:56 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Beringin Bongkar Kasus Penculikan Anak, LPA: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kejahatan</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 15:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Beringin Bongkar Kasus Penculikan Anak, LPA: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kejahatan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Deliserdang, Gerak cepat jajaran Polsek Beringin mengungkap kasus penculikan anak yang sempat mengguncang rasa aman publik menda]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Deliserdang, Gerak cepat jajaran Polsek Beringin mengungkap kasus penculikan anak yang sempat mengguncang rasa aman publik mendapat apresiasi keras dari Lembaga Perlindungan Anak (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lpa/" target="_blank">LPA</a>) Kabupaten Deli Serdang. Keberhasilan ini dinilai bukan sekadar penegakan hukum, melainkan ujian nyata kehadiran negara dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan serius.</p>Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/lpa/" target="_blank">LPA</a> Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan bahwa respons sigap aparat kepolisian telah mencegah dampak yang lebih buruk terhadap korban sekaligus memutus rantai kejahatan yang berpotensi meluas.</p>&quot;Ini bukan kasus biasa. Penculikan anak adalah kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi. <a href="https://www.sumut24.co/tag/negara/" target="_blank">Negara</a> tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan. Apa yang dilakukan Polsek Beringin adalah bukti negara hadir dan bertindak,&quot; tegas Junaidi Malik, Sabtu (25/4/2026).</p>Ia mengingatkan, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen, karena fakta di lapangan menunjukkan anak-anak masih menjadi target empuk pelaku kejahatan akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi perlindungan diri.</p>&quot;Jangan tunggu korban berikutnya. Orang tua harus lebih waspada, lingkungan harus peduli, dan anak-anak harus dibekali pengetahuan dasar untuk melindungi diri. Ini tanggung jawab kolektif,&quot; ujarnya.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/lpa/" target="_blank">LPA</a> juga menyoroti bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial, menjadi tahap krusial yang kerap terabaikan.</p>&quot;Trauma anak tidak selesai saat pelaku ditangkap. <a href="https://www.sumut24.co/tag/negara/" target="_blank">Negara</a> dan semua pihak harus memastikan korban benar-benar pulih dan kembali merasa aman,&quot; katanya.</p>Menutup pernyataannya, Junaidi menegaskan bahwa kepedulian publik adalah benteng pertama perlindungan anak.</p>&quot;Kalau kita abai, pelaku akan selalu punya ruang. Melindungi anak bukan pilihan, tapi kewajiban bersama,&quot; pungkasnya. (Sopian/Rodes)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_3745_Polsek-Beringin-Bongkar-Kasus-Penculikan-Anak--LPA--Negara-Tak-Boleh-Kalah-dari-Pelaku-Kejahatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/281610/polsek-beringin-bongkar-kasus-penculikan-anak-lpa-negara-tak-boleh-kalah-dari-pelaku-kejahatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Musda HDCI Sumut 2026: Bro Tengku Rinel Terpilih Aklamasi, Siap Perkuat Soliditas Organisasi</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 14:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Musda HDCI Sumut 2026: Bro Tengku Rinel Terpilih Aklamasi, Siap Perkuat Soliditas Organisasi]]></title>
            <description><![CDATA[Musda HDCI Sumut 2026 Bro Tengku Rinel Terpilih Aklamasi, Siap Perkuat Soliditas Organisasi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &mdash; Musyawarah Daerah (Musda) Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Sumatera Utara yang digelar pada 25 April 2026 berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dalam forum tersebut, Bro Tengku Rinel resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HDCI Sumut, menggantikan Bro Ijeck yang telah memimpin selama 27 tahun.<br>Ketua HDCI Sumut terpilih, Tengku Rinel, mengatakan amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sekaligus menjaga marwah organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih atas kepercayaan seluruh anggota. Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi kemenangan kita bersama. Saya berkomitmen untuk menjaga soliditas, memperkuat persaudaraan (brotherhood), serta membawa HDCI Sumut semakin aktif dan bermanfaat bagi masyarakat,&quot; ujarnya.<br>Ia juga menegaskan akan melanjutkan program-program positif yang telah dirintis kepengurusan sebelumnya, sekaligus membuka ruang inovasi agar organisasi semakin adaptif dan relevan.<br>&quot;Saya menghormati dan mengapresiasi kepemimpinan Bro Ijeck selama 27 tahun. Ke depan, kita akan melanjutkan yang sudah baik dan meningkatkan peran HDCI, baik di bidang sosial maupun kegiatan otomotif,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Musda tingkat provinsi, kegiatan juga dirangkai dengan Musyawarah Cabang (Muscab). Untuk HDCI Medan, Bro Musa Arjianshah terpilih sebagai ketua, sementara HDCI Deli Serdang dipimpin oleh Bro Simon.<br>Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan pusat HDCI, yakni Bro Arbain, Bro Alken, dan Bro Dadan, yang memberikan dukungan terhadap kepengurusan baru.<br>Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kuatnya solidaritas dan semangat kebersamaan di tubuh HDCI Sumatera Utara.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9560_Musda-HDCI-Sumut-2026--Bro-Tengku-Rinel-Terpilih-Aklamasi--Siap-Perkuat-Soliditas-Organisasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281609/musda-hdci-sumut-2026-bro-tengku-rinel-terpilih-aklamasi-siap-perkuat-soliditas-organisasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Walimatul Safar Haji Jamaah Masjid Assyakirin, Tiga Calon Haji Dilepas dengan Doa Bersama</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 13:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Walimatul Safar Haji Jamaah Masjid Assyakirin, Tiga Calon Haji Dilepas dengan Doa Bersama]]></title>
            <description><![CDATA[Walimatul Safar Haji Jamaah Masjid Assyakirin, Tiga Calon Haji Dilepas dengan Doa Bersama]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan &mdash; Suasana haru dan khidmat menyelimuti kegiatan Walimatul Safar <a href="https://www.sumut24.co/tag/haji/" target="_blank">Haji</a> yang digelar oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan jamaah Masjid Assyakirin, Ahad (26/4/2026). Acara ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus doa bersama bagi jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.<br>Tiga calon jamaah haji yang dilepas dalam kegiatan tersebut yakni Miranda Lubis, Roslila Lubis, dan Farida Irawati Siregar. Ketiganya merupakan bagian dari rombongan haji Kloter 8 yang dijadwalkan berangkat pada Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB.<br>Kegiatan diawali dengan pengajian rutin yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi upah-upah dan doa bersama. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para jamaah dan masyarakat sekitar turut memberikan doa agar seluruh calon haji diberikan kesehatan, kelancaran selama perjalanan, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.<br>Pengurus BKM Assyakirin Asren Nasution menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang terus dijaga sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan moral kepada jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud kepedulian dan doa dari seluruh jamaah agar saudara-saudara kita dimudahkan dalam menjalankan rukun Islam kelima,&quot; ujarnya.<br>Acara ditutup dengan salam-salaman dan pemberian ucapan selamat dari para jamaah kepada calon haji, yang tampak terharu menerima doa dan dukungan dari masyarakat.<br>Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta membawa keberkahan bagi keluarga dan lingkungan sekitar.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_4069_Walimatul-Safar-Haji-Jamaah-Masjid-Assyakirin--Tiga-Calon-Haji-Dilepas-dengan-Doa-Bersama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281608/walimatul-safar-haji-jamaah-masjid-assyakirin-tiga-calon-haji-dilepas-dengan-doa-bersama/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DARI SELAT HORMUZ HINGGA SELAT MALAKA Menimbang Arah Indonesia di Tengah Pergeseran Medan Konflik Global</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 12:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DARI SELAT HORMUZ HINGGA SELAT MALAKA Menimbang Arah Indonesia di Tengah Pergeseran Medan Konflik Global]]></title>
            <description><![CDATA[DARI SELAT HORMUZ HINGGA SELAT MALAKAMenimbang Arah Indonesia di Tengah Pergeseran Medan Konflik Global]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah Rasyid<br>*Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN<br>*Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengantar<br>Dunia sedang bergerak ke arah yang tidak stabil dan Indonesia berada tepat di simpul pergerakan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak pertengahan April 2026, dinamika geopolitik global memasuki babak baru ketika Amerika Serikat memberlakukan blokade di Selat Hormuz. Dampaknya segera terasa: jalur distribusi energi global terganggu, arus tanker minyak beralih ke Samudra Hindia, dan tekanan lalu lintas maritim meningkat tajam di Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a>. Dalam waktu hampir bersamaan, Indonesia menandatangani kerja sama pertahanan strategis dengan Amerika Serikat melalui Mutual Defense Cooperation Partnership (MDCP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua peristiwa ini bukan kebetulan. Keduanya menandai satu hal: pusat gravitasi konflik global perlahan bergeser ke kawasan Asia Tenggara dan Indonesia berada di titik paling krusial dalam peta tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiga Lapisan Krisis&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia hari ini menghadapi tiga lapisan tekanan yang datang secara simultan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, tekanan eksternal. Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a> tidak lagi sekadar jalur perdagangan internasional; ia telah menjadi ruang kontestasi kekuatan besar. Amerika Serikat melihat kawasan ini sebagai jalur vital yang harus diamankan untuk menjaga dominasi globalnya. Di sisi lain, China memandang Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a> sebagai titik lemah strategis, apa yang selama ini dikenal sebagai &quot;Malacca Dilemma&quot;, yakni ketergantungan tinggi terhadap jalur sempit yang rentan terhadap interupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks ini, Indonesia tidak benar-benar &quot;memilih&quot; posisi. Geografi telah memilihkannya. Letak strategis Indonesia menjadikannya aktor kunci, bahkan ketika ia berupaya menjaga posisi netral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, keterbatasan internal. Gagasan untuk memonetisasi Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a> melalui skema &quot;tol laut&quot; sebagaimana diwacanakan beberapa pihak, segera terbentur realitas hukum internasional. Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang menjadi dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan justru mengharuskan adanya kebebasan lintas bagi kapal internasional tanpa pungutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penolakan tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Reaksi cepat ini menunjukkan bahwa Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a> bukan hanya milik Indonesia, melainkan ruang bersama dengan kepentingan global yang kompleks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Implikasinya jelas: Indonesia memikul beban strategis yang besar tanpa memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola atau memonetisasinya. Sekitar 90.000 kapal melintas setiap tahun, tetapi kontribusi langsung terhadap pendapatan negara nyaris tidak ada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, paradoks kedaulatan. Di satu sisi, Indonesia memiliki posisi geopolitik yang sangat kuat. Di sisi lain, ruang geraknya dibatasi oleh komitmen internasional dan dinamika kekuatan global. Kerja sama pertahanan seperti MDCP membuka peluang peningkatan kapasitas militer dan interoperabilitas. Namun, di saat yang sama, ia juga memunculkan pertanyaan tentang batas-batas kedaulatan&mdash;terutama jika menyangkut akses militer asing di wilayah udara dan laut Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia, dengan demikian, berada di antara dua tekanan: kebutuhan untuk memperkuat pertahanan dan kewajiban untuk menjaga independensi strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan Sekadar Memilih Blok&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang muncul bukanlah apakah Indonesia harus berpihak kepada Amerika Serikat atau China. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana Indonesia mengelola posisinya agar tidak sekadar menjadi objek dalam permainan kekuatan besar?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejarah diplomasi Indonesia memberikan petunjuk. Politik luar negeri bebas aktif bukan berarti netral pasif, melainkan kemampuan untuk bertindak secara mandiri dan proaktif dalam memperjuangkan kepentingan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a>, dalam kerangka ini, seharusnya tidak dipandang sebagai beban semata, tetapi sebagai leverage strategis. Indonesia memang tidak dapat mengenakan tarif atas lintasan kapal, tetapi bukan berarti tidak memiliki daya tawar. Keamanan jalur, stabilitas kawasan, dan kepastian navigasi adalah nilai yang sangat tinggi dalam sistem global saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah ruang diplomasi terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia dapat mendorong skema kerja sama keamanan maritim yang lebih setara, memperkuat rezim keselamatan pelayaran, serta memastikan bahwa setiap bentuk kehadiran asing di kawasan tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional. Dengan kata lain, Indonesia harus mengubah posisi dari &quot;penjaga jalur&quot; menjadi &quot;penentu aturan main&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menentukan Arah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pergeseran konflik dari Selat Hormuz ke Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a> bukan sekadar perubahan geografis. Ia adalah perubahan struktur kekuasaan global. Dan dalam perubahan itu, Indonesia tidak punya kemewahan untuk bersikap reaktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang dibutuhkan adalah kejelasan arah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, memperkuat kapasitas domestik&mdash;baik dalam bidang pertahanan, pengawasan maritim, maupun koordinasi antar-lembaga. Tanpa fondasi internal yang kuat, setiap tekanan eksternal akan sulit dikelola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, mempertegas batas-batas kerja sama internasional. Kemitraan strategis penting, tetapi harus dibangun di atas prinsip kedaulatan yang tidak dapat dinegosiasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, mengoptimalkan diplomasi kawasan. Indonesia tidak berdiri sendiri di Selat <a href="https://www.sumut24.co/tag/malaka/" target="_blank">Malaka</a>. Kolaborasi dengan negara-negara tetangga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat posisi tawar kolektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, pertarungan di abad ke-21 bukan hanya tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling mampu membaca momentum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia berada di persimpangan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan memahami arah dunia hari ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_76_DARI-SELAT-HORMUZ-HINGGA-SELAT-MALAKA-Menimbang-Arah-Indonesia-di-Tengah-Pergeseran-Medan-Konflik-Global.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281607/dari-selat-hormuz-hingga-selat-malaka-menimbang-arah-indonesia-di-tengah-pergeseran-medan-konflik-global/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HAJI: IBADAH INTEGRATIF MENUJU INTEGRITAS</guid>
            <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 12:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HAJI: IBADAH INTEGRATIF MENUJU INTEGRITAS]]></title>
            <description><![CDATA[HAJI IBADAH INTEGRATIF MENUJU INTEGRITAS]]></description>
            <content><![CDATA[.<br>Oleh : ASREN  NASUTION.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Haji adalah ibadah Paripurna , terhubung, linier, terintegrasi... mengerjakan 5 rukun Islam dalam waktu-waktu yang telah ditentukan (asyhurum maklumat)... &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Haji ada SYAHADAT (komitmen ketauhidan), dilantunkan dalam Talbiyah yg bersahut-sahutan, berisi kalimat tahlil, tahmid, takbir untuk memurnikan spirit syahadat... &lt;/p&gt; &lt;p&gt;SHOLAT: ibadah ritual di mesjid warisan para nabi, sahabat, tabi&#039;in dan orang2 sholeh. Tempat rukuk sujud memastikan ketauhidan seorang hamba....&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SHAUM : menahan, mengendalikan diri (individual) dari fusuk, rafasy, jidal, melanjutkan latihan IMSAK ketika Ramadhan....&lt;/p&gt; &lt;p&gt;ZAKAT: pada haji, zakat diimplementasikan dalam arti yg lbh luas. Menghidupkan fitrah kemanusiaan, berbagi kpd sesama manusia...<br>Karakter fitrah untuk terus beinfaq bersedekah dan   Qurban... memberi kemudahan pada sesama, lintas etnis, suku, bangsa, bahasa, sejagat raya...&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Haji memang  Beda, di sana ada Arafah, Muzdalifah Mina.... Napak tilas manusia hebat, Ibrahim, Siti Hajar, Ismail... figur teladan bagi para nabi setelahnya dan manusia sejagat...<br>Haji memang beda, kita berada pada zona kemerdekaan integritas yang hakiki. Ihram melepas atribut-atribut yg membelenggu fitrah kemerdekaan, yg dapat meruntuhkan integritas. Bersyukurlah para hujjaj dlm prosesi haji menemukan substansi kemerdekaan yang sesungguhnya...Labbaik Allahumma Labbaik...]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9394_HAJI--IBADAH-INTEGRATIF-MENUJU-INTEGRITAS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281606/haji-ibadah-integratif-menuju-integritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 22:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas  pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Deliserdang, Jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas  penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Keduanya diamankan saat patroli rutin di Jalan Sultan Serdang, Gang Rambutan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.</p>Penangkapan berawal ketika petugas patroli mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku terlihat membuang bungkus rokok. Setelah diperiksa, bungkus tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram.</p>Kedua pelaku yang diketahui berdomisili di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.<br>&quot;Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi.</p>Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Sopian/Rodes )<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8327_Patroli-Polsek-Tanjung-Morawa-Dua-Pengguna-Sabu-Dibekuk-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/281605/patroli-polsek-tanjung-morawadua-pengguna-sabu-dibekuk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan]]></title>
            <description><![CDATA[Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>BELAWAN I SUMUT24.CO<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/04/26). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,&quot; ujar AKBP Rosef Efendi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan,&quot; tutup AKBP Rosef Efendi.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2269_Empat-Bulan--320-Kasus-Dibongkar--Polres-Belawan-Sikat-Narkoba-dan-Kejahatan-Jalanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281604/empat-bulan-320-kasus-dibongkar-polres-belawan-sikat-narkoba-dan-kejahatan-jalanan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Belawan I Sumut24.co<br>Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Sat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,&quot; ujar AKP A.R. Riza.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Pelabuhan Belawan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,&quot; tegas AKP A.R. Riza.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5972_Sat-Narkoba-Polres-Pelabuhan-Belawan-Gagalkan-Peredaran-1-Ons-Shabu--2-Pengedar-ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281603/sat-narkoba-polres-pelabuhan-belawan-gagalkan-peredaran-1-ons-shabu-2-pengedar-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BELAWAN I SUMUT24.co<br>Komitmen menjaga keamanan terus ditunjukkan oleh Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jum&#039;at malam hingga Sabtu dini hari (24&ndash;25 April 2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diawali dengan apel gabungan di Mapolda Sumut, seluruh personel bergerak dengan kesiapan penuh menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Utama Medan Belawan, kawasan Jalan Young Panah Hijau di Medan Marelan, hingga peninjauan pos kamling di Kelurahan Panah Hijau. Kehadiran personel bersenjata lengkap ini menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan Brimob dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya sekadar patroli, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Setiap pergerakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi serta penguatan koordinasi antar personel di lapangan. Hasilnya, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui patroli skala besar ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan kesiapannya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9373_Patroli-Skala-Besar-KRYD--Batalyon-A-Pelopor-Satuan-Brimob-Polda-Sumut-Hadir-Jaga-Kondusifitas-Belawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281602/patroli-skala-besar-kryd-batalyon-a-pelopor-satuan-brimob-polda-sumut-hadir-jaga-kondusifitas-belawan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku]]></title>
            <description><![CDATA[Soal Parkir, Kesmedi  Kok Kau Yang Atur Aku]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p>MEDAN &mdash; Sikap seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan menuai sorotan publik. Kepala Bidang (Kabid) <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a>, Kesmedi Sianipar, diduga bersikap arogan saat menanggapi laporan warga terkait maraknya juru parkir (jukir) liar dan dugaan pungutan liar (pungli) tetapi malah tebang pilih dalam penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tersebut dialami seorang warga berinisial MP. Ia mengaku menghubungi Kabid <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a> melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan keberadaan jukir yang beroperasi tanpa atribut resmi seperti bet dan karcis, meskipun lokasi tersebut disebut didepan jalan yang sedang di razia tetapi malah dilewatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, alih-alih mendapat penjelasan, MP justru mengaku menerima respons yang mengejutkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kok kau yang ngatur aku?&quot; ujar MP menirukan jawaban yang diduga disampaikan oleh pejabat dishub tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendengar respons itu, MP mengaku terkejut dan memilih mengakhiri percakapan. Ia berharap laporannya dapat ditanggapi secara profesional, mengingat persoalan parkir liar dan pungli masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan dan jangan tebang pilih yang diduga &quot;kongkalikong&quot; yang membuat persoalan parkir di kota medan tidak pernah selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diketahui, Kesmedi Sianipar merupakan pejabat yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat kinerja di sektor perhubungan, termasuk penataan parkir yang selama ini menjadi sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejalan dengan itu, Wali Kota Medan sebelumnya menekankan pentingnya respons cepat dan solutif terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun dari Kabid <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a> terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas kejadian ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi, sikap tidak profesional dalam merespons aduan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, praktik jukir tanpa atribut resmi seperti karcis dan rompi kerap dikaitkan dengan potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_3227_Soal-Parkir--Kesmedi---Kok-Kau-Yang-Atur-Aku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281601/soal-parkir-kesmedi-kok-kau-yang-atur-aku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan]]></title>
            <description><![CDATA[Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen melindungi pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan makin serius. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Nathanael Sianturi, di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan ini jadi momentum penting untuk mempercepat realisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini masih minim akses perlindungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas strategi konkret, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Christian Nathanael Sianturi mengungkapkan bahwa program perlindungan pekerja rentan sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, ia menilai percepatan implementasi masih sangat dibutuhkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Program ini sudah berjalan, tapi perlu akselerasi agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran iuran. Menurutnya, keterlambatan iuran bisa berdampak langsung pada proses klaim, terutama bagi ahli waris jika terjadi risiko kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas utama pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin memastikan tidak ada hak masyarakat yang tertunda. Program ini harus berjalan cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Tenaga Kerja, dalam mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program, khususnya di sektor perkebunan sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kunci keberhasilan program ini terletak pada koordinasi yang solid dan dukungan data yang akurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mulai dari pendataan hingga klaim, semuanya harus cepat, transparan, dan tanpa hambatan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain percepatan program, pembenahan data juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini dinilai krusial agar program perlindungan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki, SH., MH., CGCAE, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan semakin solid dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_431_Perlindungan-Pekerja-Rentan-Digeber--Wali-Kota-Padangsidimpuan-Letnan-Dalimunthe-Gaspol-Program-BPJS-Ketenagakerjaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281600/perlindungan-pekerja-rentan-digeber-wali-kota-padangsidimpuan-letnan-dalimunthe-gaspol-program-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran]]></title>
            <description><![CDATA[Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan respons cepat dalam menangani dampak bencana. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, secara langsung menyalurkan Cadangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/beras/" target="_blank">Beras</a> Pemerintah (CBP) kepada masyarakat terdampak, Kamis (23/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan dan menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, jajaran OPD, unsur Forkopimda seperti perwakilan kepolisian, kejaksaan, TNI, serta para camat se-Kota Padangsidimpuan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi kuat lintas sektor dalam upaya pemulihan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, bencana adalah ujian yang tidak bisa dihindari, namun dapat dihadapi dengan kesiapan, kekompakan, dan langkah cepat dari semua pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan, tetap terpenuhi. Ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya distribusi bantuan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pihak di daerah yang telah berperan aktif dalam penanganan bencana di Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan kebersamaan dan semangat saling membantu, kita optimis Padangsidimpuan bisa bangkit lebih cepat dan menjadi daerah yang tangguh terhadap bencana,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah penyaluran CBP ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pemulihan, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6429_Bantuan-Beras-Mulai-Disalurkan--Wali-Kota-Padangsidimpuan-Letnan-Dalimunthe-Pastikan-Tepat-Sasaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281599/bantuan-beras-mulai-disalurkan-wali-kota-padangsidimpuan-letnan-dalimunthe-pastikan-tepat-sasaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batang Toru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Uniknya, pelaku justru diamankan saat tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku berinisial DF alias NB (28), warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batang Toru, AKP P.M. Siboro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku terekam CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung yang saat itu terparkir di lokasi,&quot; ungkap AKP P.M. Siboro, Jumat (24/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi dari hasil analisis rekaman CCTV.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Selasa, 21 April 2026, tim sempat melakukan pengejaran ke kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sebuah lokasi rehabilitasi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kami amankan dari hasil pengembangan,&quot; jelas Kapolsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Batang Toru. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9881_Apes--Pelaku-Curanmor-Batang-Toru-Diciduk-Polres-Tapsel-Saat-Rehabilitasi-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281598/apes-pelaku-curanmor-batang-toru-diciduk-polres-tapsel-saat-rehabilitasi-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (18/4/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rizki (37), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di belakang sebuah warung kopi yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif sejak sore hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Begitu ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,&quot; ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan meliputi: 5 ball ganja dengan berat bruto 3.900 gram, 8 paket ganja dibalut lakban kuning dengan berat bruto 550 gram, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 2 kantong plastik putih, 1 fiber box warna putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang haram tersebut ditemukan di beberapa titik berbeda, mulai dari di samping pelaku, di dalam warung, hingga disembunyikan di balik bangku dan meja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, Rizki mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil terjual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi,&quot; tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas administrasi penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1225_Satresnarkoba-Polres-Padangsidimpuan-Bongkar-Peredaran-Ganja-di-Tano-Bato--4-4-Kg-Barang-Bukti-Diamankan-dari-Seorang-Wiraswasta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281597/satresnarkoba-polres-padangsidimpuan-bongkar-peredaran-ganja-di-tano-bato-44-kg-barang-bukti-diamankan-dari-seorang-wiraswasta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidang praperadilan (prapid) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persidangan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) menghadirkan sejumlah saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta dari pihak termohon, yakni Sat Reskrim Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang berinisial AG, ASS, dan IS pada 17 Maret 2026. Ketiganya diamankan setelah diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan milik perusahaan. Tidak menerima penetapan status tersangka, para pemohon melalui kuasa hukum kemudian mengajukan gugatan praperadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Nike Rumondang Malau, pihak kepolisian menghadirkan ahli hukum pidana, Prof. Dr. Alpi Sahari, yang memberikan keterangan secara daring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penjelasannya, ahli menegaskan bahwa penetapan tersangka dinilai sah apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menanggapi keberatan pemohon terkait kesalahan penulisan tanggal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurutnya, kekeliruan tersebut bersifat administratif dan tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan status tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kesalahan administratif seperti penulisan tanggal dalam SPDP merupakan human error yang dapat diperbaiki dan tidak memengaruhi keabsahan penetapan tersangka,&quot; ujarnya di hadapan majelis hakim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ahli menekankan bahwa tindakan mengambil hasil perkebunan tanpa hak tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian, terlepas dari adanya klaim atau sengketa lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, masyarakat tidak dibenarkan mengambil buah sawit yang bukan miliknya, meskipun berada di lahan yang diklaim bermasalah. Ia menyarankan agar setiap sengketa diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, saksi fakta dari pihak perusahaan, Marhum Berutu selaku manajer PT Barapala, memaparkan kronologi penangkapan para tersangka. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari patroli rutin petugas keamanan di area Divisi 4.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas menemukan tiga orang yang diduga tengah melakukan pencurian dengan barang bukti berupa sepeda motor dan sekitar 40 tandan buah sawit. Para pelaku kemudian diamankan ke kantor perusahaan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Marhum juga menyebut bahwa tanaman sawit di lokasi tersebut telah ditanam sejak tahun 1999 hingga 2000. Ia menambahkan bahwa kasus pencurian sawit bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut, bahkan sebelumnya sudah ada pelaku yang dijatuhi hukuman penjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saksi lainnya, Cindra Amstrong Manurung selaku pengawas perusahaan, turut menjelaskan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ia menyebut bahwa PT Barapala selama ini memberikan kompensasi rutin kepada warga di enam desa sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana kompensasi tersebut mencapai Rp150 juta per bulan yang disalurkan kepada desa-desa di Kecamatan Barumun Tengah. Selain itu, terdapat pula dana tali asih sebesar Rp80 juta yang diberikan kepada tokoh adat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan pemberian dana tersebut, kata Cindra, juga disertai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya pencurian di area perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun enam desa penerima kompensasi tersebut meliputi Desa Unterrudang, Aek Buaton, Pasar Binanga, Siboris Dolok, Tandihat, dan Padang Matinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait legalitas lahan, perusahaan menyebut telah mengantongi izin atas sebagian besar area perkebunan. Dari total pengajuan hampir 6.000 hektare, sekitar 5.692 hektare telah disetujui, sementara sebagian lainnya telah dilepaskan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama empat hari sejak awal pekan. Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan ahli, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Jumat dengan agenda pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan hasil sidang ini akan menjadi penentu apakah status tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan sah atau sebaliknya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9842_Praperadilan-Kasus-Pencurian-Sawit-di-Padang-Lawas--Ahli-Tegaskan-Kesalahan-SPDP-Bukan-Alasan-Gugurkan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281596/praperadilan-kasus-pencurian-sawit-di-padang-lawas-ahli-tegaskan-kesalahan-spdp-bukan-alasan-gugurkan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh]]></title>
            <description><![CDATA[Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Madina | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah mulai mengakselerasi perbaikan infrastruktur di Mandailing Natal guna mengatasi kerusakan jalan dan jembatan yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah Nasution mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah provinsi dalam menangani kondisi infrastruktur yang dinilai sudah mendesak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga menyangkut kelangsungan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36,5 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis, termasuk jalur dari Jembatan Merah hingga Simpang Gambir serta beberapa titik di kawasan Ulu Pungkut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fokus pekerjaan mencakup penanganan longsor, pengaspalan di titik rawan kerusakan, serta pembenahan sistem drainase guna mencegah kerusakan berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah proyek prioritas yang akan dikerjakan meliputi perbaikan Jembatan Aek Inumon 1 dan 2, penanganan longsoran di ruas Muara Soma menuju Simpang Gambir, hingga pemeliharaan berkala jalan utama yang menghubungkan kawasan penting di Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, ruas jalan dari Jembatan Merah ke Muara Soma serta Muara Pungkut menuju Simpang Banyak juga masuk dalam daftar penanganan karena kerap terdampak longsor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah menargetkan pengerjaan proyek dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli 2026, dan selesai dalam tahun anggaran yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyebut, dampak dari perbaikan ini akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam efisiensi waktu perjalanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama ini, waktu tempuh menuju wilayah Natal bisa mencapai 4 hingga 5 jam akibat kondisi jalan yang rusak. Dengan adanya perbaikan, perjalanan diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar 2 hingga 3 jam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Percepatan akses tersebut diyakini akan membuka peluang ekonomi baru, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah juga optimistis bahwa perbaikan infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pantai barat Sumatera Utara yang selama ini terkendala akses transportasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dimulainya proyek ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan perubahan nyata, terutama dalam hal konektivitas dan peningkatan kualitas hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5781_Perbaikan-Jalan-Mandailing-Natal-Digenjot--Anggaran-Rp36-5-Miliar-Siap-Pangkas-Waktu-Tempuh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281595/perbaikan-jalan-mandailing-natal-digenjot-anggaran-rp365-miliar-siap-pangkas-waktu-tempuh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co - &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial TN (45), yang diketahui merupakan residivis, ditangkap pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan dilakukan di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Tersangka diamankan saat berada di sebuah warung milik warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan guna kepentingan penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini terungkap berkat pengembangan dari tersangka lain berinisial R yang sebelumnya telah diamankan. Dari keterangan R, ganja tersebut diduga diperoleh dari TN alias Tomblo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi awal, TN mengakui menyimpan ganja tersebut sekitar 15 meter dari lokasi penangkapan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> kemudian menemukan barang bukti sesuai dengan pengakuan tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TN juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Torang, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih bagi residivis yang kembali mengulangi perbuatannya,&quot; tegas Kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Padangsidimpuan juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat terkait tindak kejahatan, termasuk narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_4824_Polisi-Amankan-100-Gram-Ganja-di-Tano-Bato-Padangsidimpuan--Kapolres-AKBP-Wira-Prayatna-Ajak-Masyarakat-Aktif-Laporkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281594/polisi-amankan-100-gram-ganja-di-tano-bato-padangsidimpuan-kapolres-akbp-wira-prayatna-ajak-masyarakat-aktif-laporkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu mulai dirasakan masyarakat. Dua jembatan gantung (rambin) dilaporkan mengalami kerusakan parah, bahkan salah satunya putus total akibat luapan Sungai Batang Ilung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi kondisi tersebut, Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, turun langsung ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus memantau langkah penanganan yang dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil peninjauan, jembatan di Desa Pancur Pangko mengalami kerusakan pada bagian lantai yang patah dan terlepas di tengah. Sementara itu, jembatan di Desa Hasambi dilaporkan putus total sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerusakan ini diduga disebabkan oleh derasnya arus Sungai Batang Ilung yang membawa material kayu dan batang pohon, lalu menghantam struktur jembatan hingga tidak mampu menahan beban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Ia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan segera dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami langsung turun ke lokasi bersama Dinas PUPR, BPBD, TNI, dan pemerintah kecamatan untuk melihat kondisi secara langsung dan mengambil langkah awal penanganan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk sementara, akses di Desa Pancur Pangko sudah bisa dilalui setelah dilakukan perbaikan darurat menggunakan material seadanya. Namun, kondisi berbeda terjadi di Desa Hasambi yang hingga kini masih terisolasi akibat jembatan yang putus total.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain jembatan, akses jalan yang menghubungkan Desa Sialang dengan Desa Sitanggoru juga terdampak. Meskipun masih tersedia jalur alternatif, warga harus menempuh jarak yang lebih jauh dari biasanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek menegaskan bahwa infrastruktur yang rusak tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan pendidikan. Jembatan di Desa Pancur Pangko menjadi jalur utama distribusi kebutuhan pokok, sementara jembatan di Desa Hasambi digunakan anak-anak untuk menuju sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan di lapangan agar akses masyarakat bisa segera kembali normal,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, penanganan masih terus dilakukan oleh instansi terkait dengan fokus pada pemulihan akses dan keselamatan warga di wilayah terdampak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8490_Dua-Jembatan-Putus-Diterjang-Banjir--Polres-Tapsel-Turun-Tangan-Pastikan-Akses-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281593/dua-jembatan-putus-diterjang-banjir-polres-tapsel-turun-tangan-pastikan-akses-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Tapsel | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi pencurian kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial RAS (20) diamankan setelah tertangkap tangan saat melakukan aksinya di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026. Aksi pelaku pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang secara otomatis mengirimkan peringatan kepada petugas pengelola tower.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti notifikasi tersebut, pelapor Andika Tanjung langsung berkoordinasi dengan penjaga tower untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah berupaya mengambil kabel dari instalasi tower. Pelaku diduga mencuri berbagai jenis kabel, mulai dari kabel listrik, kabel optik, hingga kabel power yang mengandung tembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Dari hasil interogasi awal, RAS mengakui seluruh perbuatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Jumat, 24 April 2026. Personel Polsek Batang Toru langsung melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa tindakan pencurian kabel seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Toru. Sementara kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur vital.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2070_Aksi-Pencurian-Kabel-Telekomunikasi-Digagalkan--Pelaku-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281592/aksi-pencurian-kabel-telekomunikasi-digagalkan-pelaku-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak]]></title>
            <description><![CDATA[Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELISERDANG &ndash; Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat jajaran Polsek Beringin dalam mengungkap kasus penculikan anak yang sempat meresahkan publik. Bagi Junaidi, keberhasilan ini melampaui sekadar penegakan hukum, ini adalah manifestasi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dan keselamatan generasi penerus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penculikan anak bukan sekadar delik pidana, melainkan ancaman terhadap rasa aman, masa depan, dan tanggung jawab moral kita bersama. Kami mengapresiasi langkah sigap Polsek Beringin yang tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga mengembalikan harapan bagi keluarga,&quot; ujar Junaidi Malik, Sabtu (25/4).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Junaidi menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Anak-anak masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan, sehingga pencegahan memerlukan sinergi total dari seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anak perlu dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, orang tua harus meningkatkan kewaspadaan, dan lingkungan tidak boleh lagi bersikap apatis. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, LPA Deli Serdang berkomitmen penuh mengawal proses pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial, guna memastikan anak dapat kembali beraktivitas dengan percaya diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tugas kita tidak berakhir saat anak ditemukan. Kita harus memastikan ia benar-benar pulih dan merasa aman kembali,&quot; tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup pernyataannya, Junaidi mengajak masyarakat untuk menanamkan kepedulian tinggi terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing. &quot;Melindungi satu anak berarti kita sedang menjaga masa depan bangsa,&quot; pungkasnya.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8400_Gerak-Cepat-Polsek-Beringin-Diapresiasi-LPA-Deli-Serdang--Bukti-Nyata-Negara-Hadir-Lindungi-Anak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281591/gerak-cepat-polsek-beringin-diapresiasi-lpa-deli-serdang-bukti-nyata-negara-hadir-lindungi-anak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>