<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 23 Oct 2026 04:29:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah</guid>
            <pubDate>Fri, 23 Oct 2026 02:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah]]></description>
            <content><![CDATA[ <b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN &mdash; Dugaan praktik korupsi di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara kian mengkhawatirkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek jalan nasional periode 2023&ndash;2025 dengan menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan suap yang melibatkan segelintir individu. Fakta penyidikan yang diungkap KPK justru memunculkan dugaan adanya pola pemberian komitmen fee berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari kepala balai hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kelompok kerja (Pokja).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Proyek yang semestinya berorientasi pada kualitas jalan dan kepentingan masyarakat justru diduga dibayangi praktik pemberian uang untuk mengamankan pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa penyidikan lanjutan menemukan fakta-fakta baru setelah operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK menahan tujuh tersangka baru. Mereka adalah Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala BBPJN Sumut periode 2024&ndash;2025; Rahmad Parulian, Kasatker Wilayah I BBPJN Sumut; Faisal, PPK 1.1 Wilayah I; Hari Handoko, PPK 1.2 Wilayah I; T. Rahmansyah Putra, Kasatker PJN Wilayah II Sumut; Manaek Manalu, PPK 2.2 Wilayah II; serta Muson Ponter Paulus, PPK 1.4 Satker Wilayah I.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Dicky Erlangga, Kasatker PJN I Provinsi Sumut, belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin, 26 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fee Proyek Diduga Diatur Berdasarkan Jenjang Jabatan<br>Salah satu fakta paling serius yang diungkap KPK adalah dugaan pembagian komitmen fee berdasarkan posisi dan kewenangan pejabat di lingkungan BBPJN Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Taufik, M Akhirun selaku Direktur Utama PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN, yang disebut sebagai penyedia pemenang proyek, diduga diminta memberikan komitmen fee kepada sejumlah pihak di lingkungan BBPJN Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besaran fee yang diungkap KPK diduga dibagi berdasarkan jenjang jabatan, yakni kepala balai sebesar 4 persen, kepala satuan kerja (Satker) PJN sebesar 4 persen, PPK sebesar 1&ndash;1,5 persen, bendahara sebesar 0,5 persen, dan Pokja sebesar 0,5 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui transfer maupun secara tunai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, KPK mengungkap dugaan adanya tekanan terhadap penyedia proyek. Kontraktor yang tidak memberikan fee disebut berisiko tidak lagi memperoleh pekerjaan di lingkungan BBPJN Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan ini menjadi titik krusial dalam pengusutan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, jika benar praktik demikian terjadi, persoalannya bukan hanya dugaan penerimaan uang oleh pejabat, melainkan juga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan proyek pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan besarnya: apakah penentuan penyedia proyek benar-benar didasarkan pada kompetensi, harga, dan kualitas pekerjaan, atau justru dibayangi kewajiban menyetor uang kepada pihak-pihak tertentu?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jawaban atas pertanyaan itu harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses persidangan, bukan sekadar asumsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan Penerimaan Uang Miliaran Rupiah<br>KPK juga memerinci dugaan penerimaan uang oleh sejumlah tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Stanley diduga menerima sedikitnya Rp300 juta. Dicky Erlangga disebut menerima Rp1,77 miliar, Rahmad Parulian Rp450 juta, Faisal Rp290 juta, Hari Handoko Rp270 juta, T. Rahmansyah Putra Rp3,49 miliar, Manaek Manalu Rp1,25 miliar, dan Muson Ponter Paulus Rp550 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan angka yang disampaikan KPK tersebut, total dugaan penerimaan uang dari delapan nama itu mencapai sedikitnya Rp8,37 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka ini memperlihatkan besarnya nilai uang yang diduga beredar dalam perkara tersebut. Namun, penerimaan masing-masing tersangka, asal-usul uang, serta kaitannya dengan proyek tertentu tetap harus diuji dalam proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besarnya angka itu juga menuntut penyidik menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk siapa pemberi uang, siapa penerima, bagaimana mekanisme pembagiannya, dan apakah terdapat pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penelusuran tidak boleh berhenti pada nama-nama yang telah diumumkan. Setiap aliran dana harus diperiksa berdasarkan bukti, dokumen transaksi, keterangan saksi, serta fakta lain yang ditemukan penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan Kasus Pertama, Lima Tersangka Sudah Lebih Dahulu Dijerat<br>Sebelum penetapan tersangka baru ini, KPK telah menjerat lima orang dalam perkara yang sama, yakni Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, M Akhirun dan Rayhan Dulasmi Pilang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara yang kini berkembang menjadi lebih luas tersebut memperlihatkan pentingnya membedah hubungan antara pihak penyedia proyek dan pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik tentu berhak mengetahui apakah dugaan praktik tersebut hanya berkaitan dengan proyek-proyek tertentu atau memiliki cakupan yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pengembangan perkara harus tetap berpijak pada bukti. Tidak setiap pejabat yang bekerja dalam satu institusi otomatis terlibat dalam tindak pidana, dan setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK Jangan Berhenti pada Penerima Uang<br>Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh. Selain mendalami dugaan penerimaan uang oleh para tersangka, KPK perlu menelusuri keseluruhan rantai pemberian fee, mulai dari pihak penyedia, proses pemilihan pemenang, mekanisme pencairan anggaran, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau memperoleh manfaat dari transaksi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik juga perlu menguji apakah dugaan komitmen fee itu berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan jalan, harga kontrak, persaingan antarpenyedia, serta penggunaan anggaran negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika terdapat bukti bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian negara atau memengaruhi kualitas infrastruktur, fakta itu harus diungkap secara terang dalam proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat tidak cukup hanya menerima pengumuman penetapan tersangka. Publik membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana dugaan praktik tersebut berlangsung, proyek mana yang terkait, serta bagaimana uang diduga berpindah dari satu pihak kepada pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK menyatakan tujuh tersangka ditahan sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana disampaikan KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, tantangan KPK adalah membuktikan seluruh konstruksi perkara tersebut secara terang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, ketika proyek jalan nasional diduga dibebani setoran berjenjang, yang dipertaruhkan bukan hanya integritas pejabat, melainkan juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Bukan demi menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan melalui penyalahgunaan kewenangan.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4074_KPK-Kembali-Tahan-7-Tersangka-Baru--Fee-Proyek-Diduga-Mengalir-hingga-Miliaran-Rupiah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287636/kpk-kembali-tahan-7-tersangka-baru-fee-proyek-diduga-mengalir-hingga-miliaran-rupiah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/wave-5/" target="_blank">Wave 5</a> yang mencakup wilayah Sumatera Utara, Banten, dan Jakarta Raya. Implementasi tahap kelima ini melayani 15,66 juta pelanggan, sehingga total cakupan <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> mencapai sekitar 46,01 juta pelanggan.</p>Peluncuran di Medan dihadiri langsung Direktur Retail dan Niaga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>, M. Fahrur Rozy, bersama jajaran manajemen <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> juga meresmikan Gedung Contact Center <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> 123 Site Medan untuk memperkuat fasilitas pelayanan informasi dan penanganan pengaduan pelanggan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> dikembangkan dengan dukungan teknologi terbaru dan penguatan keamanan sistem untuk meningkatkan keandalan proses pelayanan serta perlindungan data pelanggan. Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> menghadirkan layanan yang semakin mudah, responsif, dan terintegrasi.</p>Direktur Retail dan Niaga <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>, M. Fahrur Rozy, menegaskan bahwa implementasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> merupakan wujud keberanian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dalam menjalankan transformasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik.</p>&quot;Transformasi membutuhkan keberanian untuk melangkah. Kita harus berani menjalankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> karena kalau terus diliputi rasa takut, kita tidak akan bergerak maju. Tantangan pasti ada, tetapi harus kita hadapi dan selesaikan bersama. Alhamdulillah, implementasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> berhasil berjalan hingga <a href="https://www.sumut24.co/tag/wave-5/" target="_blank">Wave 5</a>,&quot; ujar Fahrur Rozy.</p>Implementasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> dilaksanakan secara bertahap. Wave 1 mencakup 3,39 juta pelanggan, Wave 2 sebanyak 5,39 juta pelanggan, Wave 3 sebanyak 7,15 juta pelanggan, dan Wave 4 sebanyak 14,42 juta pelanggan. Penambahan cakupan pada <a href="https://www.sumut24.co/tag/wave-5/" target="_blank">Wave 5</a> memperluas penerapan sistem tersebut untuk mendukung pelayanan kepada lebih dari 46 juta pelanggan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> juga telah terintegrasi dengan sejumlah sistem instansi pemerintah, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Integrasi ini mendukung keterpaduan proses pelayanan dan pengelolaan data sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing instansi.</p>Sejalan dengan pembaruan sistem digital, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> meningkatkan fasilitas Gedung Contact Center <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> 123 Site Medan melalui pembenahan sejumlah bagian gedung yang terdampak banjir pada akhir tahun sebelumnya. Peningkatan fasilitas ini mendukung kenyamanan kerja petugas dan kesiapan operasional dalam menerima, menindaklanjuti, serta mengoordinasikan penyelesaian pengaduan pelanggan.</p>General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, Kamis (22/10/2026) menyampaikan bahwa transformasi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.</p>&quot;Melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/new/" target="_blank">New</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ap2t/" target="_blank">AP2T</a> dan peningkatan fasilitas Contact Center <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> 123 Site Medan, kami terus memperkuat pelayanan dari sisi sistem maupun kesiapan petugas. Bagi kami, keberhasilan transformasi harus dirasakan pelanggan melalui layanan yang semakin mudah, responsif, dan memberikan kepastian penyelesaian,&quot; ujar Rizky.</p>Ia menambahkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UID Sumatera Utara terus mendorong peningkatan pengalaman pelanggan melalui CX100. Upaya tersebut turut diperkuat dengan capaian nilai A dalam evaluasi pelayanan secara tatap muka oleh Danantara di Medan.</p>&quot;Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui CX100. Kami akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak agar setiap pembaruan yang dilakukan memberikan manfaat nyata dan menghadirkan pengalaman layanan yang semakin baik bagi pelanggan,&quot; tambahnya.</p>Kegiatan tersebut turut dihadiri EVP Customer Experience &amp; Services <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>, Wahyu Ahadi Rouzi; EVP Pelayanan Pelanggan Retail <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>, Joni; Direktur Utama <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> Icon Plus, Chipta Perdana; Direktur Pelayanan Teknologi Informasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> Icon Plus, Fintje Lumembang; serta General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UIP Sumbagut, Rizky Aftarianto.</p>Melalui penguatan sistem digital, fasilitas operasional, dan kompetensi petugas, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> terus mendorong peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan semakin memudahkan pelanggan mengakses layanan kelistrikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1697_Tingkatkan-Mutu-Layanan--PLN-Luncurkan-New-AP2T-Wave-5-Untuk-Sumatera-Utara--Banten-Dan-Jakarta-Raya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287635/tingkatkan-mutu-layanan-pln-luncurkan-new-ap2t-wave-5-untuk-sumatera-utara-banten-dan-jakarta-raya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Sekretaris Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hari/" target="_blank">Hari</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nasional/" target="_blank">Nasional</a> Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Kota Kisaran, Kamis (22/10/2026). </p>Mengusung tema "<a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", peringatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis santri dalam perjalanan sejarah maupun pembangunan bangsa ke depan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/3988c7f88ebcb58c6ce932b957b6f332_IMG-20261022-WA0024(1).jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/upacara/" target="_blank">Upacara</a> berlangsung tertib dan aman, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> H. Abdul Manan, M.A., jajaran pejabat Kementerian Agama, pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para santri dan tamu undangan lainnya.</p>Dalam kesempatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Zainal Aripin Sinaga membacakan pidato Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang mengingatkan kembali sejarah lahirnya Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Hadratussyekh Kiai Haji Hasyim Asy&#039;ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi titik balik semangat perjuangan umat dalam mempertahankan kemerdekaan, yang kemudian memuncak pada peristiwa bersejarah 10 November 1945.</p>"Sejarah membuktikan bahwa santri bukan hanya penjaga nilai agama, tetapi juga pilar penting dalam kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Mengenang jasa para pendahulu tidak cukup hanya dengan upacara, melainkan harus diwujudkan melalui karya dan pengabdian nyata bagi negara," tegas pesan dalam pidato tersebut.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_IMG-20261022-WA0023(1).jpg"><br></p>Peringatan tahun ini mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri, untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di era masa depan. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan, kini santri dituntut berperan aktif dalam mendorong kemajuan bangsa melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, serta pengamalan akhlak mulia tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.</p>Para santri diharapkan mampu menjadi pelopor kemajuan ilmu pengetahuan, penjaga persatuan dan kerukunan, penggerak kemandirian ekonomi, serta pelindung lingkungan hidup. Sementara itu, lembaga pesantren diharapkan semakin optimal menjalankan tiga fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, guna melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045.</p>Kegiatan peringatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hari/" target="_blank">Hari</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/nasional/" target="_blank">Nasional</a> 2026 berjalan dengan lancar dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta upacara. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3548_Sekda-Asahan-Pimpin-Upacara-Peringatan-Hari-Santri-Nasional-2026--Tegaskan-Peran-Santri-Menuju-Indonesia-Emas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287634/sekda-asahan-pimpin-upacara-peringatan-hari-santri-nasional-2026-tegaskan-peran-santri-menuju-indonesia-emas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten Asahan, terkait dugaan mark-up dan transaksi fiktif atas pembelian dua jenis barang: Video <a href="https://www.sumut24.co/tag/profil/" target="_blank">Profil</a> Potensi Desa senilai Rp8,5 juta dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/barcode/" target="_blank">Barcode</a> Desa seharga Rp3,5 juta per unit. Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu, 21 Oktober 2026, atas perintah Kejaksaan Negeri Asahan dan direncanakan berjalan selama 45 hari kerja.</p>Menurut informasi yang dihimpun, harga yang dibayarkan desa untuk kedua barang tersebut dinilai jauh melampaui harga wajar di pasaran. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembelian/" target="_blank">Pembelian</a> yang tidak masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada beberapa desa semakin memperkuat dugaan ketidakpatuhan administrasi yang berpotensi merugikan keuangan desa.</p>Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/10/2026), Abdul Rahman selaku Sekretaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten Asahan menyatakan: "Benar, pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> sedang melakukan pemeriksaan pada Kades-Kades yang membeli Video <a href="https://www.sumut24.co/tag/profil/" target="_blank">Profil</a> Desa dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/barcode/" target="_blank">Barcode</a> Desa pada rekanan. Dimana pemeriksaan itu terkait pembelian barang pengadaan yang diduga fiktif dan mark-up."</p>Ia juga menegaskan tidak seluruh dari 177 desa di Asahan diperiksa, melainkan hanya desa-desa yang melakukan pembelian barang tersebut. Pemeriksaan ini didasari permintaan dari Seksi Pidana Khusus Kejari Asahan untuk melakukan audit dan pemeriksaan mendalam.</p>Terpisah, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Asahan, Haidir Butar-butar, yang juga menjabat sebagai Kades Silau Maraja, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.</p>"Memang ada desa yang membeli barang-barang pengadaan tersebut. Namun tidak dianggarkan dalam APBDes. Ada juga yang sudah menganggarkan. Namun, pembelian tersebut sudah ada disetujui oleh semua perangkat desa," jelas Haidir.</p>Pantauan awak media, beberapa Kades terlihat datang ke Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Asahan di Jalan Lintas Sumatera Jenderal Ahmad Yani, Kisaran untuk menjalani proses pemeriksaan.</p>Kasus ini menyentuh sejumlah aturan hukum penting, antara lain, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 32 ayat (1) menegaskan bahwa pengeluaran uang negara/daerah tidak boleh dilakukan tanpa adanya anggaran yang tersedia dan sah. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembelian/" target="_blank">Pembelian</a> yang tidak tercantum dalam APBDes dapat dianggap melanggar ketentuan ini. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 74 mengatur tata cara pengelolaan keuangan desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Setiap pengeluaran harus direncanakan, dianggarkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pasal 2 ayat (1) mengancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun bagi siapa pun yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dugaan mark-up dan transaksi fiktif dapat masuk dalam kategori ini jika terbukti merugikan keuangan desa. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa: Mengatur secara rinci mekanisme pengadaan barang dan jasa di tingkat desa yang harus mengutamakan prinsip hemat, efisien, dan sesuai kebutuhan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengaudit, dan melaporkan hasil temuannya. Jika dalam proses 45 hari ini ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, hasil pemeriksaan akan diserahkan kembali kepada Kejari Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap proses ini berjalan objektif dan menghasilkan kejelasan bagi seluruh warga Kabupaten Asahan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_389_Diduga-Mark-up-dan-Transaksi-Fiktif--Pembelian-Video-Profil-dan-Barcode-Desa-Diusut-Inspektorat-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287633/diduga-markup-dan-transaksi-fiktif-pembelian-video-profil-dan-barcode-desa-diusut-inspektorat-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LSM DPP SS-PAMA Dorong Penyelidikan Dugaan Mark-Up Barcode Absensi Desa di Asahan</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LSM DPP SS-PAMA Dorong Penyelidikan Dugaan Mark-Up Barcode Absensi Desa di Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lsm-dpp-ss-pama/" target="_blank">LSM DPP SS-PAMA</a>) Kabupaten Asahan terus mendesak penuntasan dugaan kelebihan harga atau mark-up pembelian alat barcode absensi yang dibebankan ke 177 desa di Kabupaten Asahan. Dugaan pembelian yang dibandrol seharga Rp3,5 juta per unit ini diduga kuat melibatkan koordinir oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan.</p>Ketua DPP LSM SS-PAMA Kabupaten Asahan, Hery Noto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Asahan sejak tahun 2025 lalu. Langkah tersebut kini mulai membuahkan hasil setelah Kejari Asahan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan khusus kepada Inspektorat Kabupaten Asahan guna menelusuri kebenaran dugaan tersebut.</p>"Tanggal 22 September 2026, kami menyurati Inspektorat Asahan dan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembelian yang dinilai sangat mencurigakan ini. Kemudian pada 7 Oktober 2026, Inspektorat mulai menindaklanjuti dengan memeriksa para Kepala Desa yang telah membeli alat tersebut," ungkap Hery Noto saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).</p>Pemeriksaan khusus ini dilakukan atas dasar surat permintaan Pidsus Kejari Asahan Nomor: B-2833/L.2.23/Fd.1/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Sejak Rabu (21/10/2026) kemarin, sejumlah Kepala Desa terlihat mendatangi Kantor Inspektorat Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran untuk dimintai keterangan.</p>Abdul Rahman, pihak yang mengonfirmasi perkembangan pemeriksaan kepada media, membenarkan bahwa pemeriksaan hanya ditujukan kepada Kepala Desa yang benar-benar melakukan pembelian alat tersebut.</p>"Benar, Inspektorat sedang memeriksa para Kades yang membeli barcode absensi. Ini atas perintah pihak Pidsus Kejari Asahan agar dilakukan audit secara menyeluruh. Kades yang tidak membeli, tidak diperiksa," jelasnya.</p>Sementara itu, Khaidir Butar-butar, Ketua APDESI Kabupaten Asahan sekaligus Kades Silau Maraja, juga membenarkan adanya pemeriksaan bergilir oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menyebutkan ada desa yang memasukkan pengadaan ini ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun ada pula yang ternyata tidak dianggarkan sebelumnya.</p>Dugaan kerugian keuangan negara dari praktik ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mengingat harga pasar alat serupa jauh lebih rendah dibandingkan harga yang dipasarkan kepada desa-desa. Hery Noto berharap pemeriksaan ini tidak berhenti di tingkat pemeriksaan saja, tetapi juga menelusuri siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penetapan harga yang diduga dimanipulasi tersebut.</p>"Kami sangat mengapresiasi langkah Kasi Pidsus Kejari Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan. Semoga kasus yang mencekik leher desa-desa ini segera terungkap tuntas dan kerugian keuangan negara dapat dikembalikan. Jangan sampai dugaan mark-up ini hanya berhenti di pemeriksaan Kades, sementara pihak yang memaksakan dan mengatur transaksi ini tetap berjalan bebas," tegas Hery.</p>Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berjalan dan pihak Inspektorat menyatakan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Kejari Asahan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3784_LSM-DPP-SS-PAMA-Dorong-Penyelidikan-Dugaan-Mark-Up-Barcode-Absensi-Desa-di-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287632/lsm-dpp-sspama-dorong-penyelidikan-dugaan-markup-barcode-absensi-desa-di-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 21:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU]]></title>
            <description><![CDATA[KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Lebih dari 500 peserta mengikuti Apel Kebangsaan Badan Otonom Nahdlatul Ulama se-Sumatera Utara di halaman Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU), Jalan Abdul Manaf, Helvetia, Medan, Kamis (22/10/2026). Apel digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara KH Marahalim Harahap selaku pembina upacara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peserta apel berasal dari jajaran PWNU Sumatera Utara dan badan otonom NU, antara lain Muslimat NU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apel juga diikuti dosen, pegawai, dan mahasiswa UNUSU. Guru, pegawai, serta siswa dari sekolah-sekolah di lingkungan NU turut hadir dalam kegiatan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian apel meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Resolusi Jihad, amanat pembina upacara, dan doa bersama. Pembacaan Resolusi Jihad menjadi pengingat atas peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam amanatnya, Marahalim mengatakan, peringatan Hari Santri perlu dimaknai sebagai momentum bagi santri untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan masa kini. Santri, menurut dia, memiliki peran penting dalam mengisi kemerdekaan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apel peringatan Hari Santri ini harus menjadi momentum bagi para santri untuk terus mematangkan dan menyiapkan diri sebagai bagian penting dalam mengisi kemerdekaan serta menjaga kedaulatan NKRI,&quot; kata Marahalim seusai kegiatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, nilai kebangsaan merupakan bagian dari pendidikan yang terus ditanamkan di lingkungan pesantren. Hal itu sejalan dengan prinsip hubbul wathan minal iman, atau cinta tanah air adalah bagian dari iman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Santri sejatinya adalah pejuang pembela tanah air karena sejak awal di pesantren selalu diajarkan bahwa cinta tanah air itu bagian dari iman,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Marahalim berharap generasi muda dapat meneladani perjuangan para ulama dan santri terdahulu yang mempertaruhkan nyawa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, Nahdlatul Ulama sebagai wadah ulama dan santri akan terus mengambil bagian dalam mengawal kemerdekaan, menjaga keutuhan NKRI, serta mendukung pembangunan sesuai kapasitas dan sumber daya yang dimiliki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apel Kebangsaan kemudian ditutup dengan ramah tamah antara pengurus NU, Banom-banom, civitas akademika UNUSU, guru sekolah dan para peserta lainnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4703_KH-Marahalim-Pimpin-Upacara-Hari-Santri-Nasional-2026-di-UNUSU-bersama-Ratusan-Kader-NU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287631/kh-marahalim-pimpin-upacara-hari-santri-nasional-2026-di-unusu-bersama-ratusan-kader-nu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN , Firma Hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a> Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal pengambilalihan penguasaan rumah perusahaan bernomor registrasi DW.100A di Jalan Kemuning Nomor 27A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses pengosongan rumah yang merupakan aset PT KAI tersebut sempat mendapat perlawanan dari penghuni yang menyatakan memiliki surat dari Sultan Deli sebagai dasar penguasaan bangunan. Meski demikian, penertiban tetap terlaksana dan rumah tersebut kini berada dalam penguasaan PT KAI.</p><br>Ketika tim eksekusi datang, penghuni menyiramkan besin dan mengancam membakar tim yang akan masuk. Sempat terjadi dorongan-dorongan hingga akhirnya pagar berhasil dibuka. Taufik kembali berulah, membakar obor dan mengacung-acungkan ke tim eksekusi. Beruntung obor bisa dirampas dan kemudian eksekusi pengosongan rumah berlangsung.</p><br>Tidak cukup berupaya membakar tim eksekusi, penghuni rumah kembali masuk dan mengunci pintu kamar Kost yang ada disamping rumah induk. Ketika pintu berhasil dibuka, penghuni rumah yang berbaju kaos putih, kembali menghunuskan parang tajam. Senjata ini kembali berhasil di rebut dan eksekusi akhirnya berlangsung dengan aman.<br>Pengosongan dilakukan setelah PT KAI melayangkan tiga surat peringatan, masing-masing pada 2, 9, dan 15 Oktober 2026. Ketiga surat tersebut</p> ditandatangani secara elektronik oleh Deputy Divisi Regional I Sumatera Utara PT KAI, Andri Hardianto.<br>Disampaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a> Dharma selaku direktur Firma Hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a> Dharma, pengambilalihan aset yang dikuasai tanpa dasar tersebut, telah diverifikasi oleh Manager Penjagaan Aset PT KAI, Agus Setiawan.<br>Hal itu berdasarkan Grondkaart IJ 135e D.S.M.W.W. Tahun 1918 dan tercatat dalam Buku AT-8 Hasil Inventarisasi Aktiva Tetap Tanah Perumka Eksploitasi Sumatera Utara per 30 Juni 1997.</p><br>Rumah ini ditempati oleh penghuni merupakan fasilitas rumah dinas yang dihuni oleh Muhammad Saleh Yunus, pegawai yang memiliki jabatan tinggi di PT Kereta Api. Setelah pensiun, rumah tersebut masih ditempati hingga kemudian dikuasai oleh keluarganya dengan mendirikan bangunan tambahan untuk disewakan sebagai  kamar Kost dan warung tempat berjualan yang sudah berlangsung cukup lama.<br>Setelah penataan aset, PT Kereta Api berkali-kali meminta penghuni untuk mengosongkan atau diperbolehkan menyewa. Namun himbauan tersebut diabaikan. <br>Hingga saat eksekusi berlangsung, penghuni juga tidak memiliki perjanjian sewa maupun kerja sama dengan perusahaan. Karena itu, penghuni diminta mengajukan permohonan sewa atau mengosongkan rumah, dengan tenggat bertahap selama tujuh hari kalender, lima hari kerja, hingga tiga hari kerja.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a> Dharma, selaku kuasa hukum pelaksanaan pengosongan PT KAI, mengatakan perusahaan memiliki dokumen dan bukti fisik yang mendukung klaim atas bangunan tersebut.<br>&quot;Bahkan ada semacam plakat permanen yang merupakan registrasi aset PT KAI yang dibangun tahun 1954 di dinding rumah yang tidak bisa dipungkiri dan dihilangkan penghuni yang menunjukkan bahwa rumah tersebut adalah aset PT KAI,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a>.<br>Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/budi/" target="_blank">Budi</a>, keberadaan plakat tersebut menjadi salah satu petunjuk fisik yang mendukung dokumen Grondkaart dan catatan inventarisasi aset perusahaan.</p><br>Ia menegaskan pengamanan aset diperlukan agar rumah yang diklaim milik PT KAI tidak terus dikuasai pihak yang menurut perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang sah.</p><br>Dalam surat peringatannya, PT KAI juga merujuk Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 serta sejumlah surat edaran Menteri BUMN mengenai pengamanan dan penertiban aset perusahaan negara.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7412_Sempat-Diwarnai-Perlawanan--Firma-Hukum-Budi-Dharma-Berhasil-Kembalikan-Penguasaan-Aset-PT-KAI-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287630/sempat-diwarnai-perlawanan-firma-hukum-budi-dharma-berhasil-kembalikan-penguasaan-aset-pt-kai-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) diamankan karena diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berawal dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian itu, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris, diikuti rombongan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, kedua tersangka diduga memepet mobil korban sebelum penembakan terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,&quot; jelas Cornelis dalam konferensi pers di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kamis (22/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga mengalami luka tembak pada paha kiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai melakukan penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil korban hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, satu sepeda motor Honda Beat Street, serta sejumlah barang bukti lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut masih mendalami motif, asal-usul senjata api, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2938_Polda-Sumut-Ungkap-Penembakan-di-Tanjung-Morawa--Dua-Tersangka-Diamankan-1-Diantaranya-Diberi-Tindakan-Tegas-Terukur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287629/polda-sumut-ungkap-penembakan-di-tanjung-morawa-dua-tersangka-diamankan-1-diantaranya-diberi-tindakan-tegas-terukur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi setelah Donny alias Donny Pacek ditembak saat mengemudikan mobil di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (18/10/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, setelah Donny terkena tembakan, mobil yang dikemudikannya melaju tidak terkendali. Penumpang di samping korban kemudian berusaha mengambil alih kemudi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah pengemudi terkena tembakan, kendaraan melaju semakin kencang dan sulit dikendalikan. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai dua tersangka, sebelum kembali melaju dan menyenggol sejumlah warga hingga akhirnya berhenti setelah menabrak tiang listrik,&quot; ungkap Cornelis saat konferensi pers di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kamis (22/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua pria yang mengendarai sepeda motor tersebut diketahui berinisial DAC (22) dan AAL (20), yang kini diamankan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Cornelis, setelah terjatuh dari sepeda motor, kedua pria tersebut melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit. Petugas kemudian menemukan keduanya dalam kondisi terluka dan membawa mereka untuk mendapatkan perawatan medis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan bahwa insiden tersebut berkaitan dengan penembakan terhadap Donny. Tim Ditreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV dari sejumlah titik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga menemukan satu pucuk pistol jenis Combat Pindad dan dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter di sekitar lokasi kejadian. Senjata api tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul dan penggunaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut menegaskan penyidikan masih berlanjut guna melengkapi alat bukti, mendalami motif, dan memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1684_Polda-Sumut-Ungkap-Kronologi-Penembakan-di-Tanjung-Morawa--Hingga-Mobil-Korban-Tabrak-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287628/polda-sumut-ungkap-kronologi-penembakan-di-tanjung-morawa-hingga-mobil-korban-tabrak-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, M.A., di Kantor PW Muhammadiyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja No. 136, Medan, Kamis (22/10/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda Sumut tiba di lokasi sekitar pukul 15.23 WIB, didampingi sejumlah pejabat utama <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, yakni Karoops, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, dan Kabiddokkes. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua PW Muhammadiyah Sumut bersama jajaran pengurus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut. Ia berharap silaturahmi tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan komunikasi, serta memperkuat kerja sama antara Polri dan Muhammadiyah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, kerukunan umat beragama, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara Muhammadiyah dan Polri perlu terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga kondusivitas kamtibmas, mencegah penyalahgunaan narkoba, menangkal intoleransi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upayanya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti program Kapolri &quot;Polri Bersama Masyarakat.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sejak dilantik sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 1 Oktober lalu, kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah,&quot; ujar Sonny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda berharap Muhammadiyah dapat terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran Muhammadiyah untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, intoleransi, serta berbagai persoalan sosial lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Menjaga keamanan dan kondusivitas Sumatera Utara merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman, damai, dan kondusif,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda Sumut menambahkan, kolaborasi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pemeliharaan kamtibmas secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol silaturahmi, dilanjutkan dengan salat Asar berjamaah di musala Kantor PW Muhammadiyah Sumut(W05).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6507_Kapolda-Sumut-Perkuat-Sinergi-dengan-Muhammadiyah--Ajak-Bersama-Jaga-Kamtibmas-dan-Cegah-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287627/kapolda-sumut-perkuat-sinergi-dengan-muhammadiyah-ajak-bersama-jaga-kamtibmas-dan-cegah-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara memberikan edukasi tentang keamanan digital kepada siswa SMA Negeri 8 Medan, Kamis (22/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar agar bijak bermedia sosial serta terhindar dari berbagai ancaman kejahatan siber.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan Kasubdit II Ditressiber Polda Sumut, AKBP Anggi Anpoliki P. Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., sebagai pemateri. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai keamanan dan etika di ruang digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya, AKBP Anggi mengingatkan para siswa agar lebih waspada saat menggunakan internet dan media sosial. Para pelajar diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta menghindari tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi sarana penipuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, siswa diingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks, melakukan perundungan siber (cyberbullying), maupun membagikan konten yang dapat merugikan orang lain. Setiap aktivitas di ruang digital harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab dengan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui edukasi ini, para pelajar diharapkan mampu membangun budaya digital yang sehat di lingkungan sekolah. Internet hendaknya dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, dan meraih prestasi, bukan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Ditressiber Polda Sumut yang telah memberikan edukasi serta pembinaan langsung kepada para siswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sangat senang dan berterima kasih atas waktu serta kesempatan yang diberikan Ditressiber Polda Sumut untuk memberikan edukasi kepada anak-anak kami. Tema yang dibawakan sangat penting dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi pelajar di era digital saat ini,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh peserta didik, sehingga mereka semakin bijak menggunakan media sosial, mampu menjaga keamanan diri di internet, serta terhindar dari perilaku yang merugikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga materi ini dapat dimengerti dan diterapkan oleh anak-anak kami dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berharap sinergi dan kerja sama dengan Ditressiber Polda Sumut dapat terus berlanjut melalui kegiatan edukasi lainnya demi membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, SMAN 8 Medan berharap para siswa semakin memahami pentingnya literasi digital dan mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, santun, serta bertanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan diharapkan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber sekaligus mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1746_Ditressiber-Polda-Sumut-Edukasi-Siswa-SMAN-8-Medan--Perkuat-Kesadaran-Keamanan-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287626/ditressiber-polda-sumut-edukasi-siswa-sman-8-medan-perkuat-kesadaran-keamanan-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata]]></title>
            <description><![CDATA[4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut berhasil mengungkap secara menyeluruh terkait kematian Doni Pa&#039;cek, wakil komandan inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, melakukan penyelidikan profesional, dan menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dua eksekutor pembunuhan Doni Pa&#039;cek, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut juga menangkap 4 rekan korban, yang saat kejadian berada dalam 1 mobil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempatnya adalah Muhammad Hatta (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Reserse Kriminal Umum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kepemilikan senjata senapan angin rakitan, dan senjata tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab saat kejadian, mereka juga mempersenjatai diri untuk menyerang balik kelompok Doni Kiboy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mereka sudah mempersiapkan peralatan-peralatan senjata api dan senjata tajam untuk melakukan serangan balik kepada kelompok Doni Kibo tadi," kata Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (22/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kombes Cornelius menjelaskan, kematian Doni Pacek merupakan buntut perselisihan antara organisasi masyarakat (Ormas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan sementara, perselisihan ini melibatkan organisasi masyarakat. Kombes Pol Cornelis mengimbau agar seluruh organisasi masyarakat menahan diri, tidak membuat kegaduhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia memberi ultimatum apabila ada ormas membuat gaduh tak segan aka ditindak tegas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami menyampaikan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut bertindak tegas, memberantas terhadap setiap aksi premanisme, dan tindakan ormas yang melanggar hukum," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto : <br>Direktur Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba merilis pengungkapan kasus kepemilikan senjata, Jumat (22/10/2026)(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5969_4-Rekan-Korban-Penembakan-di-Tanjung-Morawa-Jadi-Tersangka-Kepemilikan-Senjata.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287625/4-rekan-korban-penembakan-di-tanjung-morawa-jadi-tersangka-kepemilikan-senjata/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan: Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 20:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan: Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa]]></description>
            <content><![CDATA[<br><p></p><br>DELI SERDANG &ndash; Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara, H. Ashari Tambunan, beserta jajaran pengurus DPW PKB Sumut menghadiri kegiatan istighotsah dalam rangka memperingati Hari <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nasional 2026 di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah An Nahdly, Kamis (22/10).<p></p><p>Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD, pengurus DPW PKB Sumatera Utara, pimpinan pondok pesantren, unsur pemerintahan setempat, para undangan, serta santri dan santriwati.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/8f53295a73878494e9bc8dd6c3c7104f_1001533387.jpg"><br></p><p><br></p><p>Turut hadir anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, Muniruddin Ritonga, Loso, dan Dewi Fitriana. Hadir pula anggota DPRD Deli Serdang, Purwaningrung, Dewan Syuro PKB Sumut KH Akhyar  Nasution,Baharuddin Berutu,  serta jajaran pengurus DPW PKB Sumatera Utara, di antaranya H. A. Jabidi Ritonga, Poran Edy Siregar, Zulkarnaen, Suheri Lubis, dan Altudes.</p><p>Tampak hadir pula pimpinan Ponpes Nurul Hikmah An Nahdly, KH Ali Mukti Harahap dan Tuan Guru Mulkan Harahap, M.Si., Camat Batang Kuis Benny Tambunan, Kepala Desa Baru Sugianto, serta para tamu undangan lainnya.</p><p>Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pesulukan dan Pondok Pesantren Darul Hikmah TPI tersebut, kedua tokoh menyoroti pentingnya pendidikan agama, kontribusi ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, serta perlunya perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/7f6ffaa6bb0b408017b62254211691b5_1001533389.jpg"><br></p><p>Tuan Guru Mulkan Ritonga dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai keislaman dan tradisi pendidikan pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak dan kepribadian yang baik.</p><p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tamu undangan dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan peringatan Hari <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nasional 2026. Terima kasih atas kehadiran anggota DPR RI Ashari Tambunan yang sudah banyak membantu pembangunan pondok pesantren termasuk anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga juga yang lainnya.</p><p>Momentum tersebut, menurutnya, menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan Islam,ucapnya.</p><p><br>Sementara itu, H. Ashari Tambunan menegaskan bahwa Hari <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk mengingat kembali besarnya kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.</p><p>Ia mengingatkan bahwa Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Seruan yang dipelopori Hadratussyaikh KH Hasyim Asy&#039;ari tersebut membangkitkan semangat umat Islam, khususnya para santri, untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/f0935e4cd5920aa6c7c996a5ee53a70f_1001533354.jpg"><br></p><p>Menurut Ashari, perjuangan ulama dan santri tidak hanya terlihat dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, tetapi juga melalui peran mereka dalam membangun pemikiran kebangsaan, memperkuat persatuan, dan meletakkan dasar kehidupan bernegara.</p><p>Ia menilai, kesepakatan para pendiri bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara merupakan bagian penting dari perjalanan Indonesia dalam menyatukan masyarakat yang memiliki latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam.</p><p>"Persatuan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok. Indonesia dibangun sebagai rumah bersama bagi seluruh rakyat," demikian inti pesan yang disampaikan Ashari dalam sambutannya.</p><p>Ashari juga menekankan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nasional pada 2015 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran ulama dan santri dalam sejarah Indonesia.</p><p>Soroti Dukungan terhadap Pesantren<br>Selain membahas sejarah perjuangan santri, Ashari menyoroti pentingnya dukungan nyata pemerintah terhadap lembaga pendidikan pesantren.</p><p>Menurutnya, pengakuan terhadap jasa ulama dan santri semestinya tidak berhenti pada peringatan tahunan. Dukungan terhadap sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan kelembagaan pesantren juga harus menjadi perhatian.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_1001532974.jpg"><br></p><p>Ia menyinggung lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai landasan hukum yang memperkuat pengakuan terhadap keberadaan dan fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.</p><p>Namun, menurut Ashari, regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren, terutama lembaga yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan.</p><p>Bagi PKB, kata dia, keberadaan pesantren merupakan salah satu perhatian penting dalam perjuangan politik. Tujuan perjuangan politik, menurutnya, bukan semata-mata memperoleh kekuasaan, tetapi memastikan negara mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan yang berkualitas.</p><p>Pendidikan Agama Harus Tetap Diperkuat<br>Ashari menegaskan, pendidikan yang baik tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual. Pendidikan juga harus membentuk karakter, memperkuat moral, dan menanamkan nilai-nilai spiritual.</p><p>Ia berharap pesantren dan madrasah tetap mendapatkan ruang untuk mengembangkan pendidikan agama di tengah tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.</p><p><br></p><p>Menurutnya, Indonesia membutuhkan dokter yang andal, insinyur yang kompeten, ekonom yang berkualitas, serta tenaga profesional di berbagai bidang. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas, akhlak, dan tanggung jawab moral.</p><p>Karena itu, ia mengajak para santri agar belajar dengan tekun, menghormati guru, menyayangi orang tua, serta berani bercita-cita tinggi.</p><p>Ashari berharap para santri kelak mampu menjadi profesional, pemimpin masyarakat, dan tokoh bangsa yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.</p><p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> harus terus belajar, pesantren harus terus berkembang, dan semangat perjuangan para ulama harus terus hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," menjadi pesan utama dalam sambutannya.</p><p>Peringatan Hari <a href="https://www.sumut24.co/tag/santri/" target="_blank">Santri</a> Nasional 2026 tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara ulama, pesantren, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, serta berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.red</p><p></p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1830_Anggota-DPR-RI-Hadiri-Istighotsah-Hari-Santri--Ashari-Tambunan--Santri-Memiliki-Peran-Penting-dalam-Sejarah-Bangsa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287624/anggota-dpr-ri-hadiri-istighotsah-hari-santri-ashari-tambunan-santri-memiliki-peran-penting-dalam-sejarah-bangsa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Denny Charter: Lembaga Konsultan Politik Harus Bisa Membuktikan Metodologi Ilmiah, Jangan Asal Bunyi dan Klaim</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 19:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Denny Charter: Lembaga Konsultan Politik Harus Bisa Membuktikan Metodologi Ilmiah, Jangan Asal Bunyi dan Klaim]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik ]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &mdash; Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik yang memublikasikan hasil survei atau penelitian mengenai politik dan pemerintahan harus mampu mempertanggungjawabkan metodologi ilmiah yang digunakan. Publikasi hasil riset tidak boleh berhenti pada penyajian angka dan kesimpulan, tetapi harus disertai penjelasan metodologi serta bukti penelitian yang dapat diuji secara objektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi beragamnya hasil survei mengenai penilaian publik terhadap dua tahun kinerja pemerintahan Prabowo Subianto&ndash;Gibran Rakabuming Raka. Perbedaan hasil survei merupakan hal yang mungkin terjadi dalam penelitian opini publik. Namun, perbedaan tersebut harus dapat dijelaskan secara metodologis, bukan sekadar menjadi bahan klaim yang dilemparkan ke ruang publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Survei itu bukan sekadar mengumpulkan angka, membuat grafik, kemudian mengumumkan kesimpulan kepada media. Kalau sebuah lembaga berani memublikasikan hasil penelitian, lembaga tersebut juga harus berani membuka dan menjelaskan bagaimana penelitian itu dilakukan. Jangan sampai publik hanya disuguhi angka dan klaim, tetapi ketika ditanya metodologinya, tidak ada penjelasan yang memadai. Inilah yang berpotensi menjadi praktik asal bunyi atau asbun,&quot; ujar Denny Charter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Denny, perbedaan hasil survei mengenai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo&ndash;Gibran harus dilihat secara proporsional. Tidak semua perbedaan otomatis menunjukkan adanya kesalahan atau manipulasi. Perbedaan waktu pengumpulan data, karakteristik responden, teknik pengambilan sampel, metode wawancara, rumusan pertanyaan, serta teknik pengolahan data dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kata Denny, persoalan mendasarnya bukan semata-mata mengapa angka antarlembaga berbeda, melainkan apakah setiap lembaga mampu menjelaskan alasan ilmiah di balik angka yang dipublikasikannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau satu lembaga menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan mencapai angka tertentu, sementara lembaga lain menghasilkan angka yang berbeda, masyarakat berhak mengetahui bagaimana angka tersebut diperoleh. Berapa jumlah respondennya, siapa populasinya, bagaimana sampel dipilih, kapan survei dilakukan, bagaimana pertanyaan diajukan, dan bagaimana data diolah. Semua itu bukan rahasia yang boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban metodologis,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Denny menambahkan, penyebutan istilah teknis seperti multistage random sampling, margin of error, pembobotan, atau metode kuantitatif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu penelitian telah dilakukan secara ilmiah. Istilah tersebut harus didukung dokumentasi dan penerapan yang sesuai dengan desain penelitian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebuah lembaga riset, lanjutnya, idealnya memublikasikan keterangan metodologi secara lengkap, termasuk periode pengumpulan data, populasi sasaran, teknik pemilihan responden, metode wawancara, kuesioner, prosedur pengendalian kualitas, serta keterbatasan penelitian. Untuk kepentingan verifikasi lebih lanjut, lembaga juga semestinya memiliki dokumentasi lapangan, data yang telah dianonimkan, dan catatan pengolahan data yang dapat diperiksa secara independen dengan tetap melindungi identitas responden.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan menjadikan angka statistik sebagai tameng untuk membangun legitimasi. Metodologi bukan sekadar formalitas yang dicantumkan di bagian bawah rilis pers. Metodologi adalah fondasi yang menentukan apakah sebuah kesimpulan memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,&quot; kata Denny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan bahwa independensi lembaga riset perlu dijaga, terutama ketika penelitian menyangkut evaluasi kinerja pemerintahan, popularitas pejabat publik, elektabilitas tokoh politik, maupun persepsi masyarakat terhadap kebijakan negara. Identitas pemesan atau sumber pendanaan penelitian, sejauh dapat diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta potensi konflik kepentingan juga perlu dijelaskan secara transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Denny, profesionalisme lembaga riset tidak diukur dari seberapa sering hasil surveinya dikutip media, seberapa besar perhatian publik yang diperoleh, atau seberapa tegas kesimpulan yang disampaikan. Kredibilitas justru dibangun melalui konsistensi metodologi, keterbukaan informasi, kemampuan menjawab kritik berbasis data, dan kesediaan melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mendorong media massa, akademisi, dan masyarakat untuk tidak hanya mengutip angka survei, tetapi juga memeriksa dasar metodologisnya. Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk meminta penjelasan mengenai metode penelitian sebelum menjadikan suatu hasil survei sebagai rujukan pemberitaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dalam negara demokrasi, survei opini publik memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen untuk memahami persepsi masyarakat. Karena itu, hasilnya tidak boleh diperlakukan sebagai angka yang otomatis benar hanya karena diumumkan oleh sebuah lembaga. Publik harus memiliki akses untuk menilai dasar penelitian tersebut,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Denny menegaskan bahwa kritik terhadap transparansi metodologi bukanlah serangan terhadap lembaga survei tertentu ataupun upaya untuk menyeragamkan hasil penelitian. Justru sebaliknya, keterbukaan akan membantu membedakan perbedaan hasil yang memang dapat dijelaskan secara ilmiah dari klaim yang belum didukung dokumentasi memadai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perbedaan hasil survei adalah sesuatu yang bisa diperdebatkan secara ilmiah. Tetapi ketika sebuah lembaga membuat klaim kepada publik, lembaga itu harus siap mempertanggungjawabkannya. Jangan hanya meminta masyarakat percaya kepada angka yang dipublikasikan. Berikan dasar, buka metodologinya, dan tunjukkan bukti penelitiannya,&quot; tutup Denny Charter, pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9691_Denny-Charter--Lembaga-Konsultan-Politik-Harus-Bisa-Membuktikan-Metodologi-Ilmiah--Jangan-Asal-Bunyi-dan-Klaim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287623/denny-charter-lembaga-konsultan-politik-harus-bisa-membuktikan-metodologi-ilmiah-jangan-asal-bunyi-dan-klaim/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hari Museum Nasional: Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 16:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hari Museum Nasional: Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2]]></title>
            <description><![CDATA[Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Sejumlah karyawan lalu-lalang di koridor suatu gedung perkantoran bergaya neoklasik yang berada tak jauh dari titik nol Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Gedung bercat krem itu memiliki struktur dinding yang tebal dan plafon yang tinggi. Tiap jendela serta pintunya berukuran besar dan lebar, menyatu harmonis dengan pilar-pilar garang yang berjajar rapi di sisi luar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini bukan gedung perkantoran biasa. Selain tampilannya yang khas, ia juga merupakan komponen penting dalam sejarah perkebunan nasional sekaligus saksi bisu era kolonial di masa lampau. Kini, gedung tersebut menjadi Region Office PTPN IV Regional 2, bagian dari Subholding PTPN IV PalmCo. Lokasinya beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Gedung ini menyimpan jejak dari beberapa fase sejarah perkebunan. Keistimewaannya penting untuk dipahami dan dijaga bersama-sama,&quot; ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum dinasionalisasi, gedung Region Office PTPN IV Regional 2 dulunya adalah kantor wilayah N.V. Handels Vereeniging Amsterdam (HVA), perusahaan asal Belanda yang didirikan di Amsterdam pada 1878. Perusahaan itu semula bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menawarkan kredit di Hindia Belanda. Seiring waktu, HVA mengembangkan bisnisnya ke bidang perkebunan tebu, kopi, singkong, sisal, teh dan kelapa sawit. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada masa kejayaannya, HVA sempat menaungi 36 perusahaan dan memiliki 170.000 pekerja. Kemajuan pesat ini mendorong HVA membangun kantor wilayah di Medan guna menunjang aktivitas perkebunannya. Sebelum itu, HVA sudah lebih dulu membangun gedung serupa di Surabaya pada 1920.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan gedung di Medan dimulai pada 1926 di atas lahan seluas sekitar 14.000 meter persegi. Lahan ini memiliki sertifikat hak Erfpacht Verponding Nomor 323 pada tahun yang sama. Gedung utama dirancang oleh biro arsitektur Cuypers, Hulswit dan Fermont dengan luas bangunan sekitar 4.870 meter persegi. Gedung ini mengusung gaya Art and Craft dengan galeri yang mengelilingi bangunan. Galeri tersebut memberi karakter visual khas sekaligus menjadi adaptasi budaya Eropa di iklim tropis. Kompleks perkantoran ini dilengkapi tiga rumah dan dua lapangan tenis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perubahan besar terjadi seiring kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945. Setelah Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda disahkan, semua kantor usaha milik HVA di Medan beserta 14 unit kebunnya dikuasai oleh negara pada 1959. Saat itu, pengelolaannya diserahkan ke Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara (BPU-PPN). Peralihan ini menandai babak baru dunia perkebunan di Tanah Air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 1965, gedung eks kantor wilayah HVA tersebut sempat diambil alih oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan untuk digunakan sebagai kantor Pemerintah Darurat Militer Daerah (Perdamilda) I. Dalam perkembangannya, kantor mengalami beberapa perubahan fungsi dan nama. Pada masa-masa itulah terjadi penambahan unit bangunan seluas sekitar 2.132 meter persegi di sekeliling gedung utama. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) I dibubarkan, lahan dan bangunan perkantoran ini sempat digunakan sebagai Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Pada 26 Januari 2000, aset tersebut diserahkan kepada PTPN dan selanjutnya menjadi milik bersama perusahaan, mulai dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV. Sebagai tindak lanjut, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 146/2001 atas nama PTPN I sampai dengan PTPN XIV terbit pada 11 Juni 2001 untuk jangka waktu 20 tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak berhenti di situ, perubahan kembali terjadi beberapa tahun berikutnya. Atas berbagai pertimbangan, gedung eks kantor wilayah HVA tersebut akhirnya beralih ke PTPN IV yang kini menjadi PTPN IV Regional 2. Pada 13 April 2004, PTPN IV memperoleh Sertifikat HGB Nomor 153/2004 atas lahan dan bangunan untuk jangka waktu 20 tahun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak saat itu, gedung kembali menjalankan fungsinya sebagai kantor perusahaan perkebunan. Meski sudah berusia nyaris seabad, sebagian besar bentuk dan ornamen gedung masih dipertahankan sampai sekarang. Gedung ini juga telah mendapat status cagar budaya pada 1988.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Merawat suatu bangunan bersejarah tentu perlu perlakuan dan perhatian khusus. Tujuannya agar fungsi gedung sebagai kantor tetap efektif tanpa merusak atau menghilangkan karakter aslinya. Ketika semua terjaga, maka generasi penerus punya kesempatan memahami sejarah secara lebih dekat,&quot; ujar Ridho.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, gedung Region Office PTPN IV Regional 2 memiliki nilai historis yang merekam perjalanan panjang sektor perkebunan di Tanah Air. Gedung ini juga merupakan simbol perkembangan sektor perkebunan nasional dari masa ke masa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Gedung ini menjadi saksi perjalanan industri perkebunan dari masa kolonial hingga pengelolaan oleh negara setelah Indonesia merdeka. Perjalanan itu mengingatkan kita bahwa aset dan sumber daya ekonomi memiliki arti penting bagi bangsa. Merawat bangunan ini berarti menjaga jejak sejarah,&quot; ujar Aji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan ini, Aji mengajak semua pihak untuk menjadikan Peringatan Hari Museum Nasional 2026 sebagai momentum meningkatkan kesadaran terhadap sejarah dan warisan budaya. Aji juga berharap semakin banyak warga yang memahami sejarah dunia perkebunan nasional sehingga dapat memperkuat nasionalisme serta mendorong kepedulian untuk menjaganya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perjalanan perkebunan Indonesia merupakan bagian dari perjalanan bangsa dalam mengelola sumber daya dan membangun perekonomian. Kami berharap gedung ini dapat terus menjadi pengingat akan sejarah tersebut sekaligus kebanggaan masyarakat,&quot; kata Aji.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5177_Hari-Museum-Nasional--Mengintip-Masa-Lampau-Lewat-Arsitektur-Kantor-PTPN-IV-Regional-2.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287622/hari-museum-nasional-mengintip-masa-lampau-lewat-arsitektur-kantor-ptpn-iv-regional-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 16:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda]]></title>
            <description><![CDATA[Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deliserdang- Tim gabungan Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di kawasan Bakaran Batu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sat Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu serta menyita barang bukti narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama dengan personil Sat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> dan personil dari BNNK Deli Serdang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sat narkoba melakukan penangkapan di 2 lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Jalan Bakaran Batu, Dusun II Kec. Tanjung Morawa  petugas mengamankan pria berinisial AS alias Benget (35). Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi ini, dua pria berinisial RA alias Riki (34) dan RH alias Rizal (29) turut diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram, tiga plastik klip kecil yang dilaporkan memiliki berat 3,74 gram, satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam, serta satu sekop plastik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Berdasarkan pemeriksaan awal kepada ketiga terduga pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan RD. Petugas kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan dan dugaan keterlibatan pria tersebut. Ujara Kasat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> menyampaikan bahwa Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika d wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Petugas diharapkan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"kami akan terus melakukan penindakan kepada pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak tegas" jelasnya&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6795_Sat-Narkoba-Polresta-Deli-Serdang-Tangkap-3-pengedar-Di-Dua-Tempat-Berbeda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287621/sat-narkoba-polresta-deli-serdang-tangkap-3-pengedar-di-dua-tempat-berbeda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel Bandar Berstatus Residivis Diciduk]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan vape narkoba berkedok bengkel, di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/26) malam. Dalam kasus ini, petugas menyita 1.152 vape narkoba, dan meringkus seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (22/10/26) pagi mengungkapkan, terbongkarnya sebuah bengkel sepeda motor yang jadi tempat penyimpanan seribuan vape narkoba, setelah personel Unit 3 Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, meringkus SH (39) warga Kec.Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat itu, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor diringkus usai diketahui tengah membawa 29 vape narkoba, yang disimpan di dalam jok sepeda motor, dan diduga, hendak mengedarkan vape narkoba tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berawal dari kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Petugas, mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kec.Percut Sei Tuan, tempat dimana pelaku menyimpanan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa di tahun 2021. Pelaku, mendapat narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang sudah dikenal pelaku sebelum pelaku dipenjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku dan AL, bertemu di Malaysia dan kemudian sepakat menjalankan bisnis haram ini di Indonesia, dengan target pasar di kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8736_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Gerebek-Gudang-Penyimpanan-1-152-Vape-Narkoba-Berkedok-Bengkel-Bandar-Berstatus-Residivis-Diciduk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287620/satresnarkoba-polrestabes-medan-gerebek-gudang-penyimpanan-1152-vape-narkoba-berkedok-bengkel-bandar-berstatus-residivis-diciduk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Gabungan Bareskrim Polri &amp; BNN Tangkap 8 Tsk &amp; Barang Bukti Lebih Kurang 2 Ton Sabu di Pelabuhan Bandar Deli.</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 14:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Gabungan Bareskrim Polri & BNN Tangkap 8 Tsk & Barang Bukti Lebih Kurang 2 Ton Sabu di Pelabuhan Bandar Deli.]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Gabungan Bareskrim Polri &amp BNN Tangkap 8 Tsk &amp Barang Bukti Lebih Kurang 2 Ton Sabu di Pelabuhan Bandar Deli.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Sebuah kapal bernama Global 168 diamankan tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang tersangka, 48 karung barang bukti dan kapal Global 168 yang diduga membawa narkoba dalam jumlah fantastis sebanyak 2 ton. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol M Rendra Salipu menjelaskan, pihaknya turut membantu pengamanan kapal tersebut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Personel bergerak ke Pelabuhan Bandar Deli untuk menyiapkan dukungan pengamanan, termasuk penempatan kendaraan taktis," ujarnya, Kamis (22/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kombes Rendra menjelaskan, kapal tersebut bersandar di pelabuhan di Belawan pada Rabu (21/10/2026) siang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sekitar pukul 11.15 WIB, kapal Global 168 tiba di Pelabuhan Bandar Deli. Lima belas menit kemudian, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengamanan terhadap para tersangka serta pemeriksaan awal barang bukti," jelasnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, delapan orang yang diamankan selanjutnya dibawa bersama barang bukti menuju Mapolres Pelabuhan Belawan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanganan para tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dukungan Detasemen Gegana dalam operasi ini difokuskan pada pengamanan kegiatan tim gabungan, termasuk memastikan proses pemeriksaan dan pemindahan tersangka serta barang bukti berlangsung aman dan tertib," ujarnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai rangkaian kegiatan, personel Detasemen Gegana melaksanakan siaga di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi kebutuhan pengamanan lanjutan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Petugas kepolisian mengamankan kapal tanker bawa narkoba di Belawan(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1755_Tim-Gabungan-Bareskrim-Polri--amp--BNN-Tangkap-8-Tsk--amp--Barang-Bukti-Lebih-Kurang-2-Ton-Sabu-di-Pelabuhan-Bandar-Deli-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287619/tim-gabungan-bareskrim-polri-amp-bnn-tangkap-8-tsk-amp-barang-bukti-lebih-kurang-2-ton-sabu-di-pelabuhan-bandar-deli/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deden Prayoga Pembina Koperatif Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 14:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deden Prayoga Pembina Koperatif Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum penting dalam membangun semangat kebersamaan, kre]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum penting dalam membangun semangat kebersamaan, kreativitas, dan kemandirian generasi muda. Kegiatan yang berlangsung meriah ini menghadirkan energi positif bagi para pemuda untuk mengambil peran nyata dalam pembangunan masyarakat. Rabu (21/10/2026) Bertemoat di Jl.Besar Delitua, Kab.Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik semangat besar tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/deden/" target="_blank">Deden</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/prayoga/" target="_blank">Prayoga</a> selaku Pembina Koperatif menjadi salah satu sosok yang mendorong lahirnya ruang kolaborasi bagi anak-anak muda untuk berkembang, berkarya, dan membangun masa depan yang lebih baik.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87_1000477658.jpg"><br></p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni pergantian atau penetapan kepengurusan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat organisasi, menyatukan visi, serta membangun gerakan pemuda yang berorientasi pada kreativitas, kewirausahaan, solidaritas, dan kontribusi sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran band legendaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/slank/" target="_blank">Slank</a> turut menambah semarak acara sekaligus menghadirkan atmosfer kebersamaan yang kuat. Partisipasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/slank/" target="_blank">Slank</a> menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta, khususnya generasi muda yang menjadikan musik sebagai salah satu medium ekspresi, persatuan, dan inspirasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/deden/" target="_blank">Deden</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/prayoga/" target="_blank">Prayoga</a>, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari besarnya acara yang diselenggarakan, tetapi juga dari kemampuan pengurusnya dalam menghadirkan program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemuda perlu diberikan kesempatan, kepercayaan, dan ruang untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi penggerak perubahan.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/0336dcbab05b9d5ad24f4333c7658a0e_1000477661.jpg"><br></p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemuda bukan hanya penerus masa depan, tetapi juga bagian penting dari perubahan hari ini. Melalui Koperatif, kita ingin membangun kebersamaan, menumbuhkan kreativitas, dan membuka peluang agar generasi muda mampu berdiri mandiri serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semangat tersebut menjadi fondasi bagi Koperatif untuk terus bertumbuh sebagai wadah pemuda yang produktif, inovatif, dan memiliki kepedulian sosial. Dengan kepengurusan yang solid serta dukungan berbagai pihak, Koperatif diharapkan mampu melahirkan program-program berkelanjutan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/7f6ffaa6bb0b408017b62254211691b5_1000477664.jpg"><br></p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum pengukuhan ini juga menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi terletak pada persatuan dan kerja nyata. Perbedaan latar belakang bukanlah penghalang untuk bergerak bersama, melainkan kekayaan yang dapat memperkuat langkah menuju tujuan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/deden/" target="_blank">Deden</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/prayoga/" target="_blank">Prayoga</a> dan Koperatif: Menyatukan Energi Pemuda, Menggerakkan Kreativitas, Membangun Kemandirian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan semangat kolaborasi dan optimisme, pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif diharapkan menjadi awal dari perjalanan panjang untuk menghadirkan generasi muda yang berdaya, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2789_Deden-Prayoga-Pembina-Koperatif-Sukses-Kawal-Pengukuhan-Pengurus-Komunitas-Pemuda-Kreatif-Koperatif-Bersama-Band-Legendaris-Slank.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/287618/deden-prayoga-pembina-koperatif-sukses-kawal-pengukuhan-pengurus-komunitas-pemuda-kreatif-koperatif-bersama-band-legendaris-slank/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 22 Oct 2026 12:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br>Pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terbangun, tetapi justru membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Jepang dan Kota Medan di berbagai sektor strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan, dalam resepsi perpisahan Furugori Toru di Function Room Lantai 1 JW Marriott Hotel Medan, Rabu (21/10/26) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan, Rico Waas menilai, hubungan persahabatan dengan negara-negara sahabat menjadi salah satu modal penting bagi Kota Medan untuk terus berkembang sebagai kota yang terbuka terhadap kolaborasi internasional. Karena itu, hubungan baik antara Medan dan Jepang diharapkan terus diperkuat melalui kerja sama di bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, serta sektor lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perpisahan pada hari ini hendaknya bukan menjadi akhir dari hubungan yang telah terjalin, melainkan menjadi awal dari persahabatan yang semakin erat di masa mendatang,&quot; katanya&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas nama <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dan masyarakat, Rico Waas turut menyampaikan apresiasi kepada Furugori Toru atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Konsul Jenderal Jepang di Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rico Waas, kehadiran Furugori Toru telah menjadi bagian dari perjalanan hubungan persahabatan antara Jepang dan Kota Medan. Kontribusi tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat pada masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rico Waas juga menegaskan bahwa Kota Medan senantiasa terbuka menyambut kehadiran sahabat dari berbagai negara. Dengan keberagaman budaya dan keramahan masyarakatnya, Medan memiliki potensi untuk terus memperluas hubungan dengan dunia internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rico Waas berharap Furugori Toru membawa kenangan baik selama bertugas di Medan, mulai dari keberagaman budaya, kehangatan masyarakat, hingga kekayaan kuliner khas kota ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Meski masa tugasnya berakhir, diharapkan kedekatan yang telah terbangun tetap terpelihara. Pengalaman dan hubungan yang diperoleh selama bertugas di Medan diharapkan dapat menjadi bagian dari jalinan persahabatan yang terus berlanjut", Jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup sambutan Rico Waas, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan menyampaikan doa agar Furugori Toru senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa Kota Medan akan selalu terbuka untuk menyambut kembali kehadiran Furugori Toru, sekaligus menjaga persahabatan yang telah terjalin antara masyarakat Medan dan Jepang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPR RI Maruli Siahaan, mewakili Gubernur Sumut, Abu Kosim, para Konsul Negara Sahabat dan sejumlah Pimpinan lembaga ataupun Organisasi. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8467_Perpisahan-Konsul-Jepang--Rico-Waas-Dorong-Peluang-Kerja-Sama-Baru-dengan-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287616/perpisahan-konsul-jepang-rico-waas-dorong-peluang-kerja-sama-baru-dengan-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>