<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 14 Apr 2026 18:29:50 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi]]></title>
            <description><![CDATA[Apresiasi Masyarakat Mengalir, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut Sigap Tindaklanjuti Dumas Rehabilitasi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Respons cepat ditunjukkan Tim Bagian Pengawas Penyidikan (Bag Wasidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (<a href="https://www.sumut24.co/tag/dumas/" target="_blank">Dumas</a>) terkait penanganan rehabilitasi penyalahguna narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengaduan yang disampaikan oleh IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN melalui surat Nomor: 101/YRNJ/PG/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 tersebut pada pokoknya berisi keberatan sekaligus kecurigaan atas pemindahan salah satu klien rehabilitasi, yakni Yanto alias Cecep, dari Panti Rehabilitasi JOPAN ke Yayasan Rapel Mental Health. Padahal, berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Serdang Bedagai, yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Yayasan JOPAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti hal tersebut, Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan pendalaman dan supervisi terhadap Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, SH., SIK., MH melalui Kabag Wasidik AKBP Bambang Rubianto, SH., MH menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Kami lakukan klarifikasi dan pendalaman untuk memastikan seluruh proses, khususnya terkait rehabilitasi, berjalan sesuai SOP dan tidak menyimpang dari aturan,&quot; ujar AKBP Bambang di Mapolda Sumut, Selasa (14/04/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa terhadap Yanto alias Cecep, awalnya memang telah direhabilitasi di Yayasan Rapel Mental Health berdasarkan rujukan Klinik Pratama BNNK Serdang Bedagai. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan perpindahan ke Panti Rehabilitasi JOPAN kepada Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, yang kemudian telah direalisasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, terhadap ARI ANDIKA, berdasarkan rekomendasi TAT BNNK Serdang Bedagai diarahkan ke IPWL Yayasan JOPAN. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi perpindahan ke Yayasan Rapel Mental Health atas permohonan dari pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Bambang menjelaskan, dinamika perpindahan tempat rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihaknya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, penanganan terhadap kasus oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai telah dilaksanakan sesuai prosedur,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut ini pun mendapat apresiasi dari pendumas. Joni Parulian Panjaitan selaku pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya Joni Parulian Panjaitan pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, karena telah menanggapi dan menindaklanjuti <a href="https://www.sumut24.co/tag/dumas/" target="_blank">Dumas</a> saya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Respons cepat ini menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan rehabilitasi penyalahguna narkotika.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2039_Apresiasi-Masyarakat-Mengalir--Bag-Wasidik-Ditresnarkoba-Polda-Sumut-Sigap-Tindaklanjuti-Dumas-Rehabilitasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281233/apresiasi-masyarakat-mengalir-bag-wasidik-ditresnarkoba-polda-sumut-sigap-tindaklanjuti-dumas-rehabilitasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas,terus memberikan pelayan maksimal dan sosialisasi keringan 50 persen program  JKK dan JKM.</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas,terus memberikan pelayan maksimal dan sosialisasi keringan 50 persen program  JKK dan JKM.]]></title>
            <description><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palaa,terus memberikan pelayan maksimal dan sosialisasi keringan 50 persen program  JKK dan JKM.]]></description>
            <content><![CDATA[<br><p></p><p>PALAS - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padanglawas,Erwin Veri Siregar mengajak, seluruh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah Kabupaten Palas untuk memanfaatkan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026 mendatang.</p><p>Program ini menjadi peluang besar bagi pekerja informal di wilayah Kabupaten Palas untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau.</p><p>"Program keringanan iuran ini sangat membantu pekerja BPU, seperti petani, buruh dan pedagang, serta pekerja mandiri lainnya," katanya.</p><p>Dengan iuran yang ringan, lanjutnya manfaat perlindungan yang diperoleh tetap maksimal. Kami mengajak seluruh pekerja informal di Kabupaten Palas untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program ini," ujarnya,Selasa (14/4/2026) di Sibuhuan.</p><p>Sebelumnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho di Jakarta mendorong para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memanfaatkan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026 mendatang.</p><p>Agung menjelaskan, bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan pekerja, serta mengakselerasi ekonomi inklusif dan keberlanjutan, lewat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja BPU.</p><p>Langkah ini sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care), serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility) terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.</p><p>"Inilah bukti bahwa negara sangat peduli terhadap perlindungan seluruh pekerja Indonesia, khususnya mereka yang berada di sektor informal. Ayo kita manfaatkan kesempatan ini agar tidak ada satupun pekerja yang tertinggal dan bekerja tanpa perlindungan," ungkap Agung.</p><p>Keringanan iuran ini berlaku bagi seluruh pekerja BPU yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, baik yang berstatus peserta baru maupun peserta yang telah terdaftar aktif.</p><p>Pekerja cukup membayar Rp8.400/bulan selama periode April hingga Desember 2026. Dengan demikian bagi pekerja yang ingin memanfaatkan keringanan iuran selama 9 bulan (April-Desember), cukup membayar iuran sebesar Rp75.600.</p><p>Agung memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Manfaat yang diterima tetap utuh, diantaranya santunan kecelakaan kerja maksimal Rp70 juta, perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan kematian sebesar maksimal Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak maksimal Rp174 juta.</p><p>Pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kini juga semakin mudah, dapat dilakukan melalui berbagai kanal diantaranya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai mitra pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama.</p><p>"Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Agung.rel</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2991_BPJS-Ketenagakerjaan-Cabang-Palaa-terus-memberikan-pelayan-maksimal-dan-sosialisasi-keringan-50-persen-program--JKK-dan-JKM-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281232/bpjs-ketenagakerjaan-cabang-palasterus-memberikan-pelayan-maksimal-dan-sosialisasi-keringan-50-persen-program-jkk-dan-jkm/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saat RDP, Dame Duma Sari Hutagalung Minta Pihak Royal Sumatera Serahkan Aset PSU ke Pemko</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 17:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saat RDP, Dame Duma Sari Hutagalung Minta Pihak Royal Sumatera Serahkan Aset PSU ke Pemko]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Medan, Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung minta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera di Jl Jamin Gin]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Medan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekretaris/" target="_blank">Sekretaris</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/komisi-iv/" target="_blank">Komisi IV</a> DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung minta pihak pengembang Perumahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/royal/" target="_blank">Royal</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumatera/" target="_blank">Sumatera</a> di Jl Jamin Ginting Medan segera menyerahkan aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemko Medan. Sehingga, Prasarana termasuk Jalan komplek menjadi aset Pemko dan selanjutnya biaya perawatan ditanggung APBD.</p>Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026).</p>Rapat juga di hadiri Perkimcikataru Kota Medan yang diwakili Katim pengawasan Hafiz, Lurah Mangga, perwakilan Perumahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/royal/" target="_blank">Royal</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumatera/" target="_blank">Sumatera</a>, Subianto dan Kasmen, mewakili masyarakat Iwan dan Martin.</p>&quot;Sesuai aturan, PSU Perumahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/royal/" target="_blank">Royal</a> Samatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kita harapkan PSU dapat segera terealisasi. Sehingga ke depannya semua fasilitas umum di komplek perumahan dikelola dan menjadi tanggungjawab Pemko Medan,&quot; tandas Dame Duma asal politsi Gerindra itu.</p>Ditambahkan Dame, hal diatas adalah keputusan RDP dan merupakan rekomendasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/komisi-iv/" target="_blank">Komisi IV</a> DPRD Medan. Untuk itu, perwakilan OPD Pemko Medan supaya dapat menindaklanjutinya dengan seksama.</p>Menyahuti hasil rapat dimaksud, perwakilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/royal/" target="_blank">Royal</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumatera/" target="_blank">Sumatera</a> Subianto dan Kasman mengatakan keputusan itu akan segera disampaikan ke pimpinan. Kemudian akan melakukan kordinasi dengan Perkimcikataru. (R02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9240_Saat-RDP--Dame-Duma-Sari-Hutagalung-Minta-Pihak-Royal-Sumatera-Serahkan-Aset-PSU-ke-Pemko.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281231/saat-rdp-dame-duma-sari-hutagalung-minta-pihak-royal-sumatera-serahkan-aset-psu-ke-pemko/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TETO Peringatkan Akun TikTok Palsu, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Visa</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 16:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TETO Peringatkan Akun TikTok Palsu, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Visa]]></title>
            <description><![CDATA[TETO Peringatkan Akun TikTok Palsu, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Visa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengeluarkan pernyataan resmi terkait maraknya akun palsu di media sosial TikTok yang mengatasnamakan institusinya dan berpotensi menipu masyarakat.<br>Dalam rilis tertanggal 13 April 2026, TETO mengungkapkan telah menerima sejumlah pengaduan mengenai akun TikTok bernama &quot;TETO @callcenterteto&quot;. Setelah dilakukan verifikasi, akun tersebut dipastikan bukan akun resmi dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia tersebut.<br>TETO menjelaskan, akun palsu itu menyalahgunakan berbagai materi kegiatan resmi, mulai dari resepsi Hari Nasional, kegiatan pertukaran budaya, hingga informasi layanan konsuler yang pernah diselenggarakan di Jakarta dan Surabaya.<br>Lebih lanjut, akun tersebut juga menawarkan &quot;layanan konsultasi visa&quot; serta meminta sejumlah biaya dari masyarakat. TETO menegaskan praktik tersebut merupakan bentuk penipuan.<br>&quot;TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun,&quot; demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.<br>TETO juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Adapun kanal resmi yang digunakan hanya melalui Facebook dan X dengan nama &quot;Taiwan di Indonesia&quot;.<br>Masyarakat diimbau untuk tidak menghubungi akun mencurigakan tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari kerugian.<br>Untuk layanan resmi, masyarakat diminta menghubungi langsung saluran resmi TETO melalui telepon di (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.<br>Saat ini, TETO telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia serta pihak platform terkait untuk ditindaklanjuti.<br>TETO juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan akun ilegal guna mencegah semakin meluasnya praktik penipuan digital dan menjaga keamanan publik.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1379_TETO-Peringatkan-Akun-TikTok-Palsu--Masyarakat-Diminta-Waspada-Penipuan-Visa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281230/teto-peringatkan-akun-tiktok-palsu-masyarakat-diminta-waspada-penipuan-visa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 16:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand]]></title>
            <description><![CDATA[Pengembangan ke AcehPolrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand setelah melakukan pengembangan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti sabu seberat 52 kg. Dari hasil penyelidikan narkoba puluhan kilogram itu dikirim melalui jalur laut kawasan wisata Pantai Lau Pau, Aceh Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap tersangka MF di Jalan Setiabudi dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Nugraha, Selasa (14/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Personel kemudian menuju ke Aceh Utara kawasan wisata Pantai Lau Pau didapati barang bukti sabu seberat 50 kg sabu dari dua orang kurir. Menurutnya barang bukti sabu dipastikan berasal langsung dari Thailand.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kedua kurir mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman sabu melalui jalur yang sama. Mereka tergiur iming-iming upah besar dari jaringan bandar besar berinisial D," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kasus peredaran narkoba jaringan Thailand ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya. Polrestabes Medan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6149_Pengembangan-ke-Aceh-Polrestabes-Medan-Sita-52-Kg-Sabu-asal-Thailand.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281229/pengembangan-ke-aceh-polrestabes-medan-sita-52-kg-sabu-asal-thailand/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 14:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat,  dalam menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda, terus menggencarkan langkah preventif<br>melalui kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di MTsN 7 <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Senin (13/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra, S.H.I, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Zulkifli, S.Ag., MM, Camat X Koto Diatas, Ketua Koordinator Wilayah TK dan SD, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, para kepala madrasah dan sekolah, majelis guru, penyuluh agama, hingga para penghulu se-Kecamatan X Koto Diatas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kakankemenag Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Zulkifli, dalam sambutannya menyoroti fenomena degradasi moral yang tidak hanya terjadi di kalangan peserta didik, tetapi juga merambah tenaga pendidik. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus pelanggaran etika telah terjadi, mulai dari hubungan tidak pantas antara guru dan peserta didik, hingga perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan moral bukan semata-mata disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau faktor ekonomi. Banyak di antara pelaku merupakan tenaga pendidik profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi. Namun, lemahnya mental dan rapuhnya iman menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya penyimpangan tersebut,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan  kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, khususnya lembaga pendidikan, agar tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan spiritual peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wabup Candra juga mengungkapkan  pengalaman keberhasilan salah satu nagari dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penerapan peraturan nagari (perna) yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade. Dalam aturan tersebut, aktivitas hiburan malam seperti orgen tunggal dilarang karena terbukti kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perkelahian antar warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui musyawarah bersama niniak mamak, lahirlah aturan nagari yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggarnya. Sanksi tersebut berupa tidak dihadirinya pelanggar dalam kegiatan adat oleh niniak mamak. Ternyata, sanksi sosial ini jauh lebih efektif dan ditakuti masyarakat dibandingkan sanksi hukum formal,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penghargaan kepada nagari tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dalam menjaga ketertiban sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wabup Candra juga  mengajak seluruh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan untuk bersinergi aktif dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Ia menekankan bahwa peran sekolah sangat strategis dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, kami bersama Bapak Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama beserta seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,&quot; tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga moralitas generasi muda sebagai aset masa depan daerah, pungkasnya.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9253_Perkuat-Benteng-Moral-Generasi-Muda--Sosialisasi-Pekat-dan-Narkoba-Digelar-di-MTsN-7-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/281228/perkuat-benteng-moral-generasi-muda-sosialisasi-pekat-dan-narkoba-digelar-di-mtsn-7-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wisuda Tahfidz ke-4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 14:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wisuda Tahfidz ke-4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.]]></title>
            <description><![CDATA[Wisuda Tahfidz ke4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok I Sumut24.co</p><p><a href="https://www.sumut24.co/tag/wisuda/" target="_blank">Wisuda</a> Tahfidz angkatan ke-4 di MTsN 7 Solok Tanjung Balik, Senin (13/04/2026),  diawali dengan pawai arak-arakan para wisudawan bersama orang tua yang menyusuri lingkungan sekitar madrasah, menjadi simbol kebanggaan atas capaian para penghafal Al-Qur&#039;an muda.</p><p>Sebanyak 30 siswa resmi diwisuda dalam berbagai kategori hafalan, mulai dari 1 hingga 6 juz. Rinciannya, 1 orang hafal 6 juz, 2 orang 5 juz, 3 orang 4 juz, 2 orang 3 juz, 6 orang 2 juz, dan 16 orang 1 juz. Momentum ini sekaligus menjadi bukti konsistensi MTsN 7 Solok dalam membina generasi Qurani di tengah dinamika pendidikan modern.</p><p>Kepala MTsN 7 Solok, Dra. Hj. Ifa Yetriani, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Solok, jajaran Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda tahun ini sempat mengalami penundaan akibat padatnya agenda madrasah di awal semester.</p><p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/wisuda/" target="_blank">Wisuda</a> tahfidz ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bekal penting bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Hafalan Al-Qur&#039;an kini menjadi salah satu pertimbangan strategis dalam seleksi masuk perguruan tinggi," ujarnya.</p><p>Juga mendorong para wisudawan untuk terus melanjutkan hafalan sebagai bagian dari upaya membangkitkan semangat keluarga dan lingkungan. "Kami berharap tahun depan jumlah peserta wisuda semakin meningkat," tuturnya.</p><p> Ifa Yetriani juga mengungkapkan berbagai capaian prestasi MTsN 7 Solok sepanjang tahun pelajaran 2025&ndash;2026, di antaranya masuk 10 besar nasional ajang Bric, juara II robotik tingkat Sumatera, juara II Olimpiade Sains Nasional (OSN) Bahasa Indonesia tingkat nasional di Palembang, serta juara II MSI di Sawahlunto. Saat ini, MTsN 7 Solok didukung oleh 24 guru ASN dan PPPK, 4 pegawai, serta 4 tenaga honorer, dengan jumlah siswa mencapai 160 orang.</p><p>Usai prosesi wisuda, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Akumantap 7 (Ajang Kompetisi Ukhuwah Madrasah Negeri Tanjung Balik), yang akan mempertandingkan berbagai lomba antar SD dan sederajat, seperti tahfidz, story telling, pildacil, solo song, PBB, hingga voli mini.</p><p>Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT, khususnya dapat berada di tengah para penghafal Al-Qur&#039;an.</p><p>"Jika ingin sukses dunia dan akhirat, kuncinya ada dua, yakni iman dan ilmu. Anak-anak kita hari ini telah dibekali tiga hal penting, yaitu ilmu agama, ilmu pengetahuan umum, dan akhlak mulia. Dengan bekal ini, InsyaAllah mereka akan menjadi generasi yang unggul dan diridhai Allah," ujarnya.</p><p>Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, dalam sambutannya mengaku terharu dan bangga atas capaian para siswa MTsN 7 Solok. Ia menilai program tahfidz dan kegiatan ekstrakurikuler di madrasah tersebut berjalan dengan sangat baik dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.</p><p>"Kami tidak menyangka jumlah wisudawan tahfidz di tingkat Tsanawiyah sebanyak ini. Ini luar biasa. Ditambah lagi kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dan berkualitas, tentu akan membuat MTsN 7 Solok semakin diminati," ujarnya.</p><p>Bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap para penghafal Al-Qur&#039;an. Menurutnya, siswa dengan hafalan di atas 10 juz memiliki peluang besar untuk masuk ke perguruan tinggi favorit, bahkan hafalan 30 juz membuka akses lebih luas ke berbagai institusi pendidikan, termasuk sekolah kedinasan.</p><p>"Ini bukti bahwa negara hadir dan memberikan ruang bagi generasi Qurani. Bahkan dalam rekrutmen profesi tertentu, seperti aparat penegak hukum, penghafal Al-Qur&#039;an juga mulai mendapatkan perhatian khusus," tuturnya.</p><p> Wabup Candra juga  memaparkan rencana strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam bidang pendidikan, salah satunya menjadikan SMA 2 Sumbar sebagai sekolah rujukan bagi 20 persen siswa terbaik dari seluruh Kabupaten Solok. Program tersebut juga akan disertai dengan pemberian beasiswa, terutama bagi siswa kurang mampu.</p><p>"Bagi siswa yang tidak mampu akan diberikan pembiayaan penuh. Kami ingin memastikan anak-anak terbaik Solok dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ujarnya.</p><p>Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati secara resmi membuka rangkaian kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/wisuda/" target="_blank">Wisuda</a> Tahfidz dan Akumantap 7 dengan pembacaan basmalah, disambut antusias oleh seluruh peserta dan tamu undangan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1194_Wisuda-Tahfidz-ke-4-MTsN-7-Solok--30-Siswa-Dikukuhkan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/281227/wisuda-tahfidz-ke4-mtsn-7-solok-30-siswa-dikukuhkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif]]></title>
            <description><![CDATA[Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Kontroversi anggaran Rp28 miliar untuk program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 kembali disoal. Kali ini datang dari Ketua Kornas Koordinator Nasional Kader Muda Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly. Ia  melontarkan kritik tajam dengan menilai alokasi tersebut tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih berjuang pascabencana di sejumlah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Angka Rp28 miliar itu sangat besar. Apalagi ini hanya untuk kegiatan gebyar pajak, sementara masyarakat masih berjuang pascabencana,&quot; tegasnya melalui pernyataan tertulis yang diterima awak media, Selasa (14/4/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kritik ini memperpanjang daftar sorotan terhadap kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilai tidak sejalan dengan narasi efisiensi anggaran yang belakangan digaungkan pemerintah pusat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apalagi sejumlah anggota DPRD Sumut sebelumnya sudah mempertanyakan efektivitas program tersebut. Mereka mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci saat pembahasan APBD, termasuk struktur anggaran dan tujuan program. Kondisi ini memunculkan dugaan awal: apakah program disusun secara terbuka dan partisipatif, atau justru muncul sebagai pos anggaran &#039;titipan&#039; yang luput dari pengawasan optimal legislatif," ujar Azmi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Detail Anggaran Tetap Kabur<br>Meski telah disahkan dengan nilai mencapai Rp28 miliar&mdash;mencakup pelaksanaan event hingga pengadaan hadiah undian&mdash;publik hingga kini belum mendapat gambaran utuh terkait: rincian belanja program, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta indikator keberhasilan yang terukur. Ketiadaan transparansi ini dinilai berpotensi menggerus akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karenanya KAMAK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) Sumut, khususnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan tersebut tidak hanya menyasar program Gebyar Pajak, melainkan keseluruhan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang dinilai belum transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMAK mengidentifikasi sedikitnya tiga persoalan utama:<br>1. Ketimpangan Prioritas Anggaran:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah kebutuhan pemulihan pascabencana, alokasi puluhan miliar untuk kegiatan berbasis seremonial dinilai tidak proporsional dan berpotensi melenceng dari kebutuhan riil masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Transparansi Dipertanyakan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengakuan DPRD yang tidak mengetahui detail program mengindikasikan lemahnya perencanaan terbuka, bahkan berpotensi mengarah pada maladministrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Efektivitas Diragukan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa data pembanding yang jelas, program ini berisiko menjadi kebijakan berbiaya tinggi namun berdampak rendah (high cost&ndash;low impact), jika tidak mampu meningkatkan PAD secara signifikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski belum ditemukan pelanggaran hukum, sejumlah celah dinilai rawan konflik kepentingan, antara lain:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&bull;Pengadaan Event Organizer (EO):<br>Penunjukan pihak ketiga tanpa mekanisme transparan berpotensi menimbulkan kecurigaan relasi kedekatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&bull;Distribusi Hadiah:<br>Pengadaan barang bernilai besar memunculkan pertanyaan soal mekanisme vendor dan potensi keuntungan tidak proporsional bagi pihak tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut KAMAK, program berbasis event publik seperti inilah yang justru dinilai rentan bergeser menjadi alat komunikasi politik. Anggaran besar berpotensi tidak lagi murni sebagai instrumen peningkatan PAD, melainkan sarana pencitraan kinerja instansi atau pejabat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Polemik ini bukan sekadar soal angka melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Di tengah tekanan ekonomi dan pemulihan pascabencana, setiap rupiah dituntut tepat guna dan transparan," demikian Azmi Hadly. ***]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_3728_Minim-Transparansi--Anggaran-Gebyar-Pajak-Sumut-Rp28-M-Didesak-Audit-Investigatif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281226/minim-transparansi-anggaran-gebyar-pajak-sumut-rp28-m-didesak-audit-investigatif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan Nomor Laporan Polisi (LP) 301 di Polrestabes Medan menuai sorotan. Pasalnya, perkara yang telah berjalan selama kurang lebih empat bulan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.<br>Pelapor, Fitriani, menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, meskipun proses penyelidikan (lidik) dan pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan oleh pihak kepolisian.<br>&quot;Sudah empat bulan berjalan, saksi-saksi sudah dipanggil, namun belum juga ada tersangka dalam kasus ini,&quot; ujar Fitriani.<br>Ia pun mendesak Kapolrestabes Medan agar segera mengambil langkah tegas dan memastikan perkara tersebut ditangani secara serius hingga tuntas.<br>Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.<br>&quot;Kami meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius dan segera menangkap serta menuntaskan perkara penipuan dan penggelapan ini,&quot; tegasnya.<br>Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proses hukum yang dinilai berjalan lambat meskipun tahapan awal penyelidikan telah dilakukan.<br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait alasan belum ditetapkannya tersangka dalam perkara tersebut.red&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_131_Kasus-Penipuan-di-Polrestabes-Medan-Mandek-4-Bulan--Pelapor-Desak-Penetapan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281225/kasus-penipuan-di-polrestabes-medan-mandek-4-bulan-pelapor-desak-penetapan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan -Keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Sulaiman Harahap, dalam jajaran Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut menuai sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasalnya, meski tercatat sebagai salah satu anggota pansel, Sulaiman justru tidak menghadiri konferensi pers terkait proses seleksi anggota KPID Sumut yang digelar di Grand Hotel Inna Medan, Selasa (14/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pansel, Corry Novrika A.P. Sinaga, bersama sejumlah anggota lainnya, yakni Dr. Yovita Sabarina Sitepu, Dr. Faisal, dan Mimah Susanti dam Ketua Komisi A DPRD Sumut, Prof.Usmam Ja&#039;far. Namun, absennya Sulaiman Harahap menimbulkan tanda tanya, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi daerah mewakili Pemprovsu sekaligus bagian dari tim seleksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansel anggota KPID Sumut, Corry Novrika Sinaga menyebut ketidakhadiran Sulaiman disebabkan padatnya agenda sebagai Sekda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pak Sulaiman tidak bisa hadir karena jadwal beliau sebagai Sekda cukup padat. Jadi tidak bisa ikut dalam konferensi pers hari ini,&quot; ujar Corry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, Corry menegaskan bahwa Sulaiman mengetahui dan menyadari posisinya sebagai anggota pansel, bahkan disebut aktif dalam sejumlah rapat internal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Beliau tahu dan ikut dalam jajaran pansel. Bahkan beberapa kali hadir dalam rapat-rapat bersama kami,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, Corry juga mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Menurutnya, Sulaiman Harahap sempat menyampaikan keinginan untuk memimpin proses seleksi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Beliau pernah menyampaikan ingin sekali menjadi ketua panitia seleksi anggota KPID kali ini,&quot; ungkap Corry.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan ini justru memperkuat sorotan terhadap sikap Sulaiman. Di satu sisi, ia disebut memiliki keinginan besar untuk memimpin pansel, namun di sisi lain justru absen dalam forum terbuka yang menjadi bagian dari akuntabilitas publik proses seleksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen dan keseriusan Sulaiman Harahap dalam menjalankan perannya sebagai anggota pansel, terutama dalam memastikan transparansi dan kredibilitas proses seleksi KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sulaiman Harahap terkait ketidakhadirannya dalam konferensi pers tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1048_Ambisi-Jadi-Ketua-Pansel-KPID-Sumut--Sulaiman-Harahap-Malah-Tak-Muncul-di-Hadapan-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281224/ambisi-jadi-ketua-pansel-kpid-sumut-sulaiman-harahap-malah-tak-muncul-di-hadapan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Diminta Tetap Tenang</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 12:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Diminta Tetap Tenang]]></title>
            <description><![CDATA[Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla Umat Kristen Diminta Tetap Tenang]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p>Medan &mdash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/polemik/" target="_blank">Polemik</a> laporan polisi terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait potongan video ceramahnya dinilai sarat kepentingan politik dan tidak mewakili suara umat secara luas. Hal ini disampaikan oleh Sutrisno Pangaribuan, yang menegaskan bahwa langkah sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis SARA tersebut hanya mencerminkan sikap kelompok tertentu.<br>Menurut Sutrisno, laporan yang dilayangkan ke aparat penegak hukum bukanlah representasi umat Kristen Indonesia secara keseluruhan. Ia menilai, keberatan terhadap isi ceramah tersebut hanya datang dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan polisi, bukan dari masyarakat umum, baik kalangan Protestan maupun Katolik.<br>&quot;Faktanya, hingga saat ini tidak terlihat adanya laporan serupa dari warga biasa. Ini menunjukkan bahwa gerakan lapor ramai-ramai tersebut lebih bersifat elit dan bermotif politik, bukan aspirasi umat,&quot; ujarnya.<br>Ia juga menegaskan bahwa umat Kristen di Indonesia tidak terpengaruh oleh potongan video ceramah tersebut. Justru, menurutnya, keresahan yang dirasakan masyarakat saat ini lebih dipicu oleh kondisi ekonomi global yang berdampak pada Indonesia.<br>Sutrisno menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp17.105 per dolar AS pada penutupan pasar spot, Senin (13/04/2026), sebagai persoalan yang jauh lebih mendesak dibanding polemik video ceramah tersebut.<br>Lebih lanjut, ia mengkritik sejumlah pimpinan ormas yang dinilai terlalu reaktif dan terkesan memanfaatkan momentum. Terlebih, sebagian dari mereka juga memiliki posisi strategis di partai politik koalisi pemerintah maupun sebagai komisaris di perusahaan BUMN atau anak usahanya.<br>Dalam konteks global, Sutrisno mengingatkan bahwa konflik geopolitik seperti ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dunia, termasuk kenaikan harga minyak dan bahan baku seperti plastik.<br>&quot;Maka yang seharusnya dilakukan adalah membantu pemerintah dan memperkuat gotong royong menghadapi potensi krisis, bukan justru memperkeruh suasana dengan politisasi isu,&quot; tegasnya.<br>Sebagai warga negara penganut agama Kristen Protestan, Sutrisno juga menolak klaim sepihak dari ormas tertentu yang mengatasnamakan suara umat. Ia menegaskan bahwa tidak ada organisasi yang berhak mewakili aspirasi seluruh umat Kristen tanpa mandat yang jelas.<br>Ia pun mengimbau agar setiap langkah, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum, dilakukan atas nama pribadi, bukan membawa-bawa nama organisasi atau umat.<br>&quot;Pimpinan ormas harus belajar untuk tidak gegabah dan bertindak berdasarkan keputusan kolektif, bukan kepentingan sesaat. Jangan mengklaim suara umat tanpa legitimasi,&quot; pungkasnya.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_231_Stop-Politisasi-Potongan-Video-Ceramah-Jusuf-Kalla--Umat-Kristen-Diminta-Tetap-Tenang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281223/stop-politisasi-potongan-video-ceramah-jusuf-kalla-umat-kristen-diminta-tetap-tenang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Ungkap Hasil Operasi Wirawaspada 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 10:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Ungkap Hasil Operasi Wirawaspada 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Ungkap Hasil Operasi Wirawaspada 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &ndash; Upaya penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan hasil konkret. Salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang berhasil mengamankan 346 WNA bermasalah di berbagai wilayah Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Operasi Wirawaspada 2026 menunjukkan bahwa pengawasan kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aktif dan berbasis intelijen. Ini bagian dari komitmen Kemenimipas untuk menjaga kedaulatan sekaligus memastikan stabilitas nasional,&quot; ujarnya, di Jakarta (14/4) pagi ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi yang digelar serentak pada 7&ndash;11 April 2026 tersebut melibatkan 151 satuan kerja imigrasi dengan total 2.499 kegiatan pengawasan. Dari hasil operasi, pelanggaran terbanyak berupa penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai lebih dari 60 persen, disusul kasus overstay, investor fiktif, serta ketidakpatuhan pelaporan data.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Abdullah Rasyid, temuan tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan WNA.<br>&quot;Peran daerah sangat krusial. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan industri. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita tidak anti terhadap tenaga asing, tetapi harus selektif. Prinsip Selective Policy harus ditegakkan, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu stabilitas yang diperbolehkan berada di Indonesia,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Rasyid menilai bahwa keberhasilan operasi ini juga berkontribusi dalam menjaga iklim investasi nasional. Penindakan terhadap investor fiktif, misalnya, dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kredibel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Investor yang serius tentu membutuhkan kepastian dan keadilan. Dengan menindak praktik-praktik ilegal, kita justru melindungi investasi yang berkualitas,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ke depan, Kemenimipas akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk integrasi data keimigrasian secara nasional hingga ke daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan negara khususnya daerah, bukan sebaliknya,&quot; tutupnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6308_Kemenimipas-Perkuat-Pengawasan-WNA-di-Daerah--Ungkap-Hasil-Operasi-Wirawaspada-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281222/kemenimipas-perkuat-pengawasan-wna-di-daerah-ungkap-hasil-operasi-wirawaspada-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disaat Sosper, Modesta Marpaung SKM S Keb Edukasi Masyarakat Terkait Kesehatan</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disaat Sosper, Modesta Marpaung SKM S Keb Edukasi Masyarakat Terkait Kesehatan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb menggelar sosialisasi Perda serta mengedukasi ratusan warga agar menjaga ke]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Medan, Anggota DPRD Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> SKM S Keb menggelar sosialisasi Perda serta mengedukasi ratusan warga agar menjaga kesehatan dan mendapatkan pelayanan yang bagus. Dengan harapan ke depannya, sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin prima.</p>"Kendati saat ini pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit lewat program BPJS UHC. Tetapi warga harus lebih peduli menjaga kesehatan," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> asal politisi Golkar itu.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/edukasi/" target="_blank">Edukasi</a> itu disampaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> ketika pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem <a href="https://www.sumut24.co/tag/kesehatan/" target="_blank">Kesehatan</a> Kota Medan pada sesi ke I di Jl Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (12/4/2026) pagi.</p>Ditekankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> lagi, terkait kesehatan harus peduli dan dijaga sejak dini. "Lebih baik mencegah dari pada mengobati," imbuhnya.</p>Untuk itu kata <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a>, biasakan hidup sehat mulai dari sekarang. Mengkomsumsi makanan yang bergizi tidak berlebihan, olahraga yang teratur dan istirahat yang cukup</p>"Tidak ada kata terlambat, harus peduli dengan kesehatan. Sehat itu mahal, tidak ada artinya harta kekayaan banyak kalau kita sakit. Artinya kesehatan yang paling utama," terang <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> yang berprofesi sebagai Bidan bertangan dingin itu.</p>Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> terus mendorong Pemko Medan agar melakukan pembenahan di Puskesmas dan Rumah Sakit Pirngadi dan Bachtiar Djafar. Pembenahan itu seperti peningkatan SDM tenaga medis dan kelengkapan alat medis.</p>Kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> bukan hanya disitu saja, kemudian dilanjutkan pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem <a href="https://www.sumut24.co/tag/kesehatan/" target="_blank">Kesehatan</a> Kota Medan pada sesi ke II di Jl Tempuling, Gg Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (12/4/2026) sore.</p>Di dua tempat acara, kegiatan dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.</p>Diketahui, adapaun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.</p>Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.</p>Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.</p>Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.</p>Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.</p>Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.</p>Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem <a href="https://www.sumut24.co/tag/kesehatan/" target="_blank">Kesehatan</a> Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (R02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_7670_Disaat-Sosper--Modesta-Marpaung-SKM-S-Keb-Edukasi-Masyarakat-Terkait-Kesehatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281221/disaat-sosper-modesta-marpaung-skm-s-keb-edukasi-masyarakat-terkait-kesehatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa Geruduk Dinkes Padang Lawas, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa Geruduk Dinkes Padang Lawas, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK]]></title>
            <description><![CDATA[Mahasiswa Geruduk Dinkes Padang Lawas, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Senin (13/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023&ndash;2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana di Puskesmas Barumun Selatan. Mereka mendesak agar Kepala Puskesmas setempat segera dicopot karena dinilai tidak menjalankan pengelolaan dana sesuai prosedur yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi yang berlangsung damai ini turut dihadiri penanggung jawab aksi, Ali Martua Hasibuan, bersama sejumlah mahasiswa lainnya. Kehadiran massa aksi disambut oleh perwakilan Dinas Kesehatan setempat, yakni kepala bidang terkait, serta mendapat pengawalan dari personel Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam orasinya, GM Sumut menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. Mereka memperingatkan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak direspons secara serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana BOK di Kecamatan Barumun Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, mahasiswa juga meminta pengusutan menyeluruh terkait dugaan pemotongan dana sebesar 15 persen yang dinilai merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat. Mereka menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya itu, GM Sumut mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas untuk segera mencopot Kepala Puskesmas Barumun Selatan. Jika tidak, mereka menilai instansi terkait turut bertanggung jawab atas dugaan pembiaran yang terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan dana BOK di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas. Menurut mereka, publik berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran negara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terakhir, GM Sumut mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menegaskan siap melakukan perlawanan terbuka apabila tuntutan tidak diindahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi ini menjadi sorotan sebagai bentuk kontrol sosial dari mahasiswa terhadap penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2210_Mahasiswa-Geruduk-Dinkes-Padang-Lawas--Soroti-Dugaan-Penyimpangan-Dana-BOK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281220/mahasiswa-geruduk-dinkes-padang-lawas-soroti-dugaan-penyimpangan-dana-bok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 07:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba]]></title>
            <description><![CDATA[Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. Posisi tersebut kini resmi diisi oleh Edmond Novvery Purba.<br>Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan tersebut, Edmond Novvery Purba ditunjuk sebagai Kajari Karo, sementara Danke Rajagukguk dimutasi ke jabatan fungsional.<br>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi yang dialami Danke merupakan mutasi diagonal, yakni perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.<br>&quot;Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya saat ini tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga,&quot; ujar Anang, Senin (13/4/2026).<br>Nama Danke Rajagukguk sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul penanganan perkara yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Dalam perkara tersebut, Amsal didakwa terkait dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.<br>Namun dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Amsal Christy Sitepu bebas dari seluruh dakwaan. Putusan tersebut memicu perhatian publik terhadap proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karo.<br>Pergantian Kajari ini dinilai sebagai bagian dari langkah evaluasi internal Kejaksaan Agung dalam menjaga profesionalitas serta akuntabilitas penegakan hukum di daerah.red&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6282_Kejagung-Copot-Kajari-Karo--Danke-Rajagukguk-Digantikan-Edmond-Novvery-Purba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281219/kejagung-copot-kajari-karo-danke-rajagukguk-digantikan-edmond-novvery-purba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 01:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi.. Muhibuddin Tunjuk Jadi Kajati Sumut, Harli Siregar Naik Jabatan di Kejagung]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimp]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Menurutnya, Muhibuddin, SH, MH, ditunjuk sebagai <a href="https://www.sumut24.co/tag/kajati/" target="_blank">Kajati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> yang baru menggantikan Harli Siregar, SH, M.Hum.</p>Sementara itu, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, kini mendapatkan promosi untuk mengisi pos strategis sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.</p>"Benar," ujar Anang Supriatna singkat saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).</p>Muhibuddin bukanlah sosok asing di dunia penegakan hukum. Putra asal Peudada, Bireun, Aceh ini memiliki rekam jejak karier yang panjang dan mentereng, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, bahkan hingga ke luar negeri.</p>Lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini mengawali kiprahnya sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996. Sepanjang kariernya, pria kelahiran Medan, 1968, ini dikenal memiliki dedikasi tinggi, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.</p>Salah satu pengalaman penting yang dimilikinya adalah sempat bertugas selama sembilan tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, pada 2014, serta menjabat sebagai Kepala Penasihat Hukum di Pertamina.</p>Terakhir, sebelum dimutasi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Muhibuddin menjabat sebagai <a href="https://www.sumut24.co/tag/kajati/" target="_blank">Kajati</a> Sumatera Barat. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakajati Aceh dan sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kajati/" target="_blank">Kajati</a> Aceh.</p>Apresiasi dan Ucapan Selamat</p>Sementara itu, dunia pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> menyambut baik rotasi ini. Ketua Forwaka <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Irfandi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Harli Siregar selama memimpin Kejati <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p>Menurutnya, Harli Siregar dikenal tegas dalam memberantas korupsi dan berhasil menata birokrasi hingga ke tingkat kejaksaan negeri dan cabang.</p>"Kami bangga atas kepemimpinan Bapak Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya," ujar Irfandi.</p>Melalui organisasinya, Irfandi juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Muhibuddin dan Harli Siregar di jabatan barunya.</p>"Semoga dengan kepemimpinan baru, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> makin baik dan Bapak Muhibuddin serta Bapak Harli Siregar makin sukses dalam mengemban tugas negara," pungkasnya. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5275_Resmi---Muhibuddin-Tunjuk-Jadi-Kajati-Sumut--Harli-Siregar-Naik-Jabatan-di-Kejagung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281218/resmi-muhibuddin-tunjuk-jadi-kajati-sumut-harli-siregar-naik-jabatan-di-kejagung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 23:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA]]></title>
            <description><![CDATA[Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, melalui Tim Opsnal Polsek Sosa, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua pemuda berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi penangkapan terbilang cukup mengejutkan, yakni di area sekolah MDA setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (25), seorang petani asal Desa Aek Bale, serta MSL (22), warga Desa Sirao-rao yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sosa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 2 unit handphone merek Vivo (warna hijau dan hitam)<br>- 1 kaca pirex<br>- 1 alat hisap sabu (bong)<br>- 2 korek api<br>- Plastik klip kecil diduga berisi sabu<br>- Plastik klip besar berisi plastik kosong<br>- Timbangan elektrik warna hijau<br>- Uang tunai sebesar Rp94.000&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, tepat di samping kedua tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial &quot;R&quot;. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,&quot; tegasnya, Senin (13/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, kedua tersangka telah resmi diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_7503_Gerebek-Tengah-Malam--Polsek-Sosa-Ringkus-2-Pemuda-Diduga-Pengedar-Sabu-di-Sekolah-MDA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281217/gerebek-tengah-malam-polsek-sosa-ringkus-2-pemuda-diduga-pengedar-sabu-di-sekolah-mda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 23:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut]]></title>
            <description><![CDATA[Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Padang Lawas. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Lubuk Bunut, tepatnya di kawasan perumahan PTPN IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SN (30), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Informasi awal diterima oleh tim opsnal sekitar pukul 22.00 WIB yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah dilakukan observasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan SN di lokasi yang telah diincar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,62 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 bal plastik klip kosong, dan 1 unit handphone android.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan pelaku saat diamankan oleh petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Padang Lawas akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,&quot; ujarnya, Senin (13/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2200_Transaksi-Sabu-Terendus--Polisi-Bekuk-Pria-di-Perumahan-PTPN-IV-Lubuk-Bunut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281216/transaksi-sabu-terendus-polisi-bekuk-pria-di-perumahan-ptpn-iv-lubuk-bunut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 23:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, tepatnya di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Hadungdung. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Warga bersama pihak sekolah melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,&quot; ungkap Bripka Ginda, Senin (13/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria berinisial MH (38), seorang petani yang merupakan warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,09 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dan dekat dengan fasilitas pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,&quot; tegas Bripka Ginda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini kini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1572_Warga-Resah--Polres-Palas-Bergerak--Pengedar-Sabu-Digulung-di-Lingkungan-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281215/warga-resah-polres-palas-bergerak-pengedar-sabu-digulung-di-lingkungan-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 23:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Berkutik! 5 Pembeli Sabu dan Satu Pengedar Dibekuk Polres Palas Dalam Sekali Jalan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan enam orang dalam operasi yang digelar di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa pagi (07/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan saat diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya diduga kuat sebagai pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima terduga pembeli masing-masing berinisial ISN (22), MAAH (26), HMP (31), DA (19), dan RH (18). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Hutaraja Tinggi dan diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, pria berinisial SH (38), yang berstatus wiraswasta, diamankan sebagai terduga pengedar. Ia merupakan warga Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tim menerima informasi bahwa di Desa Penyabungan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,&quot; ujar Bripka Ginda, Senin (13/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 07.00 WIB. Hasilnya, satu orang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama lima orang lainnya yang diduga sebagai pembeli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,97 gram, satu unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5787_Tak-Berkutik--5-Pembeli-Sabu-dan-Satu-Pengedar-Dibekuk-Polres-Palas-Dalam-Sekali-Jalan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281214/tak-berkutik-5-pembeli-sabu-dan-satu-pengedar-dibekuk-polres-palas-dalam-sekali-jalan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>