<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 02:46:05 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 00:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan didampingi Staf Ahli TP PKK melaku]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> didampingi Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> melakukan kunjungan kerja ke Yayasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Qur&#039;an Kisaran, tepatnya di TK Islam Terpadu Qur&#039;an, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan proses belajar mengajar sekaligus melihat perkembangan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.</p>Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menegaskan bahwa pendidikan di usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan akhlak yang mulia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan memprioritaskan akses pendidikan PAUD bagi setiap anak.</p>Turut hadir mendampingi rombongan dalam kunjungan ini antara lain Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, jajaran pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten dan Kecamatan Kisaran Timur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Perpustakaan, Camat Kisaran Timur, para tenaga pendidik PAUD, guru serta relawan literasi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.</p>Setelah meninjau lembaga pendidikan, rombongan bergerak menuju Galeri Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan Rumah Produksi Selasih milik pasangan Slamet dan Sari Asih. Berdiri sejak tahun 1994, usaha yang awalnya hanya berupa industri rumah tangga sederhana kini telah berkembang pesat dan mampu memasarkan berbagai produk olahan pangan hingga ke luar daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Usaha ini bahkan pernah meraih Juara I Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2011, dalam kategori Pengguna Kreatif Teknologi Ketahanan Pangan Berbasis Pangan Lokal.</p>Beragam produk unggulan dihasilkan di tempat ini, mulai dari tepung mocaf, tepung tiwul, tepung kanji, keripik singkong, sambal asin, opak, kue bawang, hingga aneka camilan lainnya. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pengemasan akhir. Di samping mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga pemiliknya, usaha ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 25 orang dan mengantongi berbagai penghargaan bergengsi di tingkat provinsi maupun nasional.</p>Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Taman Baca Iman, sebuah lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan aktif memajukan budaya gemar membaca di tengah masyarakat, bahkan telah meraih sejumlah penghargaan atas kiprahnya. Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> menyerahkan bantuan buku bacaan sebagai bentuk dukungan terhadap program literasi daerah. Kunjungan juga dilakukan ke beberapa usaha rumahan dan pusat pelatihan keterampilan masyarakat sebagai bagian dari upaya nyata pemberdayaan ekonomi keluarga.</p>Menutup rangkaian kegiatan yang berakhir sekitar pukul 14.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan harapan agar program kerja Pokja II PKK dapat terus berjalan secara maksimal. Ia berharap program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan budaya literasi, serta kesejahteraan ekonomi seluruh keluarga di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5014_Ketua-TP-PKK-Asahan-Tinjau-Pendidikan-Anak-Usia-Dini-hingga-Usaha-Produktif-Masyarakat-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283228/ketua-tp-pkk-asahan-tinjau-pendidikan-anak-usia-dini-hingga-usaha-produktif-masyarakat-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian]]></title>
            <description><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ekonomi kreatif selama ]]></description>
            <content><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rasyid/" target="_blank">Rasyid</a><br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ekonomi kreatif selama ini kerap dibicarakan sebagai dunia ide, imajinasi, inovasi, dan kebudayaan. Ia dipahami sebagai sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas manusia sebagai sumber utama penciptaan nilai tambah. Dari fotografi, film, animasi, musik, fesyen, kuliner, gim, hingga desain, ekonomi kreatif tumbuh dari kemampuan manusia mengubah gagasan menjadi karya, karya menjadi produk, dan produk menjadi nilai ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ada satu sisi penting yang sering luput dari percakapan publik: ekonomi kreatif juga membutuhkan perlindungan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlindungan itu bukan dalam arti menutup diri dari kolaborasi global. Indonesia tetap membutuhkan pertukaran gagasan, profesionalisme internasional, teknologi, jejaring pasar, dan kerja sama lintas negara. Tetapi keterbukaan tidak boleh berubah menjadi pembiaran. Kolaborasi tidak boleh menjadi jalan pintas bagi praktik ilegal. Dan globalisasi tidak boleh membiarkan pekerja kreatif lokal kalah bukan karena kualitas, melainkan karena aturan main dilanggar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah penindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap 25 warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival untuk bekerja secara komersial di sektor fotografi dan videografi menjadi penting dibaca lebih jauh. Peristiwa ini bukan semata berita deportasi. Ia adalah pesan kebijakan: negara hadir untuk menjaga ruang hidup pekerja kreatif lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para WNA tersebut diketahui menjalankan jasa fotografi dan videografi tanpa izin tinggal yang sesuai. Sebagian masuk dengan fasilitas kunjungan, tetapi kemudian melakukan aktivitas komersial. Secara administratif, ini pelanggaran keimigrasian. Namun secara ekonomi, ini juga bentuk persaingan tidak sehat terhadap fotografer, videografer, dan pelaku kreatif dalam negeri yang selama ini bekerja, membayar pajak, membangun reputasi, dan mengikuti aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas negara. Pernyataan ini penting karena menempatkan imigrasi bukan sekadar urusan paspor, visa, dan deportasi, melainkan instrumen perlindungan ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut langkah tersebut sebagai respons atas laporan asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional. Bahkan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada fotografi, tetapi juga subsektor lain seperti film, animasi, musik, dan bidang kreatif lain yang rentan dimasuki praktik kerja ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik inilah kolaborasi Kementerian Imipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif menemukan makna strategisnya. Ekonomi kreatif tidak cukup hanya didorong lewat festival, pelatihan, promosi, bantuan pembiayaan, atau pameran internasional. Ia juga harus dilindungi melalui tata kelola tenaga kerja asing, pengawasan izin tinggal, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap pelaku lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, ekonomi kreatif adalah ekonomi yang sangat bergantung pada ekosistem. Seorang fotografer lokal tidak hanya bersaing dalam harga. Ia bersaing dalam akses pasar, jaringan klien, peralatan, reputasi digital, kemampuan promosi, dan legitimasi profesi. Ketika ada pelaku asing yang masuk dengan visa kunjungan lalu bekerja secara komersial tanpa izin, kerusakannya tidak hanya pada aspek administratif. Yang terganggu adalah rasa keadilan dalam ekosistem kreatif itu sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak boleh membiarkan pasar kreatif berjalan liar tanpa aturan. Pasar yang sehat membutuhkan talenta. Tetapi pasar yang adil membutuhkan kepastian hukum. Tanpa itu, pekerja kreatif lokal akan berhadapan dengan kompetisi yang timpang: mereka dituntut patuh pada regulasi, sementara pelanggar justru menikmati celah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, penegakan keimigrasian di sektor kreatif harus dibaca sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kreatif. Imigrasi menjadi pagar depan yang memastikan setiap orang asing yang bekerja di Indonesia memiliki izin yang benar, sponsor yang jelas, tujuan kedatangan yang sesuai, serta aktivitas ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pagar itu tidak boleh dimaknai sebagai anti-asing. Indonesia tidak sedang menutup pintu bagi fotografer, sineas, musisi, animator, atau profesional kreatif dunia. Yang ditolak adalah penyalahgunaan izin. Yang dicegah adalah praktik kerja ilegal. Yang ditertibkan adalah kompetisi yang tidak adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru dengan aturan yang jelas, kolaborasi internasional akan menjadi lebih sehat. Profesional asing yang datang secara sah dapat bekerja, berbagi pengetahuan, membuka jaringan, dan memperkuat ekosistem kreatif nasional. Sebaliknya, mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk mencari penghasilan tanpa izin harus ditindak. Ini bukan proteksionisme sempit, melainkan penegakan aturan dalam negara yang berdaulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, langkah ini juga memberi pelajaran penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Pertama, asosiasi profesi harus dilibatkan sebagai mata dan telinga negara. Laporan dari pelaku industri fotografi membuktikan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi. Komunitas profesi memahami lapangan, mengenali pola penyalahgunaan, dan mengetahui siapa yang benar-benar bekerja secara legal atau ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, Tim Pengawasan Orang Asing perlu diperkuat bukan hanya di sektor industri besar, tambang, pariwisata, atau konstruksi, tetapi juga pada sektor ekonomi kreatif. Dunia kreatif hari ini bersifat mobile, digital, dan lintas batas. Seorang fotografer, videografer, editor, musisi, atau kreator konten dapat berpindah lokasi, bekerja berbasis proyek, dan menerima pembayaran secara digital. Pola pengawasannya tidak bisa lagi memakai cara lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, negara perlu membangun basis data lintas kementerian. Kementerian Imipas memiliki data lalu lintas orang asing dan izin tinggal. Kementerian Ekonomi Kreatif memahami peta subsektor, asosiasi, pelaku usaha, dan kebutuhan industri. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki otoritas terkait tenaga kerja asing. Pemerintah daerah mengetahui aktivitas lapangan. Bila data ini terhubung, pengawasan akan lebih cepat, presisi, dan tidak reaktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, publik perlu diberi kanal pelaporan yang mudah dan dapat dipercaya. Pelaku kreatif lokal sering kali mengetahui adanya praktik ilegal, tetapi tidak selalu tahu harus melapor ke mana. Jika kanal pengaduan dibuka, ditindaklanjuti, dan hasilnya diumumkan secara transparan, maka kepercayaan terhadap negara akan tumbuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif Indonesia sedang memasuki fase penting. Ia tidak lagi boleh diperlakukan sebagai sektor pelengkap. Ekonomi kreatif adalah sumber pertumbuhan baru, ruang kerja anak muda, wajah budaya nasional, sekaligus arena persaingan global. Karena itu, negara harus membangunnya secara lengkap: dari pendidikan talenta, pembiayaan, pasar, hak kekayaan intelektual, teknologi, hingga perlindungan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks ini, kolaborasi Kemenimipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif patut dilihat sebagai model awal. Perlindungan pekerja kreatif tidak cukup dilakukan dari ruang seminar. Ia harus masuk ke sistem perizinan, pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan tata kelola ekonomi lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, kerja sama kedua kementerian juga menyentuh dimensi pemasyarakatan. Program pembinaan warga binaan melalui kegiatan ekonomi kreatif membuka ruang baru bahwa kreativitas dapat menjadi jalan reintegrasi sosial. Warga binaan tidak cukup hanya menjalani masa pidana. Mereka perlu dibekali keterampilan, disiplin produksi, rasa percaya diri, dan akses untuk kembali menjadi warga produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah ekonomi kreatif menunjukkan wajah sosialnya. Ia bukan hanya mesin uang, melainkan jalan pemberdayaan. Ia dapat memberi ruang bagi anak muda desa, pekerja informal, UMKM, perempuan, komunitas budaya, hingga warga binaan pemasyarakatan. Tetapi agar ruang itu benar-benar adil, negara harus memastikan bahwa ekosistemnya tidak dirusak oleh pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia boleh terbuka, tetapi tidak boleh lengah. Indonesia boleh mengundang dunia, tetapi tidak boleh membiarkan pekerja lokal tersisih oleh praktik ilegal. Indonesia boleh menjadi panggung ekonomi kreatif global, termasuk melalui agenda internasional seperti World Conference on Creative Economy, tetapi panggung itu harus dibangun di atas aturan yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kreativitas membutuhkan kebebasan. Namun ekonomi kreatif membutuhkan kepastian. Tanpa kepastian hukum, kreativitas lokal akan hidup dalam kecemasan. Tanpa perlindungan negara, pekerja kreatif akan dibiarkan bertarung sendirian melawan persaingan yang tidak seimbang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, deportasi 25 WNA fotografer ilegal bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah pengingat bahwa kedaulatan ekonomi juga bekerja di ruang-ruang kreatif: di studio foto, lokasi syuting, panggung musik, ruang animasi, dapur konten, hingga komunitas seni lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif adalah ekonomi ide. Tetapi ide hanya akan tumbuh bila ekosistemnya adil. Dan keadilan itu tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dijaga oleh negara, diperkuat oleh komunitas, dan dihormati oleh siapa pun yang ingin bekerja di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, melindungi pekerja kreatif lokal bukan berarti menolak dunia. Justru sebaliknya, Indonesia sedang mengatakan kepada dunia bahwa kolaborasi kreatif dipersilakan, tetapi pelanggaran tidak bisa dibiarkan. Keterbukaan harus berjalan bersama aturan. Persaingan harus berjalan bersama keadilan. Dan ekonomi kreatif harus tumbuh bukan sebagai pasar bebas tanpa pagar, melainkan sebagai ekosistem nasional yang berdaulat, produktif, dan memberi tempat terhormat bagi anak bangsa.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8031_Menjaga-Ekonomi-Kreatif-dari-Pintu-Keimigrasian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/283227/menjaga-ekonomi-kreatif-dari-pintu-keimigrasian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BREAKING! Panitia Ubah Jadwal Final MAVI U-15 Sumut, Laga Digelar Pagi Hari</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BREAKING! Panitia Ubah Jadwal Final MAVI U-15 Sumut, Laga Digelar Pagi Hari]]></title>
            <description><![CDATA[DELI SERDANG, SUMUT24.CO  Panitia Kejuaraan Voli Antar Klub U15 MAVI Korwil Sumatera Utara mengambil keputusan penting dengan memajukan ]]></description>
            <content><![CDATA[DELI SERDANG, SUMUT24.CO &ndash; Panitia Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 MAVI Korwil Sumatera Utara mengambil keputusan penting dengan memajukan jadwal partai final yang semula direncanakan berlangsung Kamis sore (11/6/2026) menjadi digelar pada pagi hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan mendadak ini diambil menyusul padatnya agenda olahraga di kawasan Sport Center Sumatera Utara, khususnya adanya pertandingan semifinal sepak bola AFF yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, yang diprediksi menyedot perhatian besar publik dan aparat pengamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, laga puncak Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 akan tetap digelar di GOR <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Sumut Sport Center, yang berada dalam satu kawasan terpadu Sport Center Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Panitia Kejuaraan Antar Klub U-15, Bambang Hermawan, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan langkah strategis demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan olahraga yang berlangsung di area yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan sekadar perubahan jadwal biasa, tetapi penyesuaian penting agar seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak saling berbenturan dengan agenda besar di Sport Center,&quot; ujarnya, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keputusan tersebut, panitia menetapkan pertandingan perebutan juara 3 dan 4 akan lebih dulu digelar pukul 07.00 WIB, disusul partai final penentuan juara 1 dan 2 yang akan berlangsung hingga selesai pada pagi hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panitia juga menegaskan bahwa mulai pukul 12.00 WIB, seluruh area pertandingan di kawasan Sport Center Sumut wajib steril total dari aktivitas pertandingan maupun kerumunan penonton, guna mendukung persiapan lanjutan agenda besar di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Seluruh tim, ofisial, dan pendukung kami minta menyesuaikan. Ini momen penting, dan kami ingin semua berjalan maksimal tanpa gangguan,&quot; tambah Bambang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan penyesuaian ini, laga puncak Kejuaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/voli/" target="_blank">Voli</a> Antar Klub U-15 MAVI Korwil Sumut dipastikan berlangsung dalam tensi tinggi sejak pagi hari, sebelum kawasan Sport Center Sumut beralih fokus pada laga besar semifinal AFF yang diperkirakan menyedot perhatian nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(Redaksi Sumut24.co)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_936_BREAKING--Panitia-Ubah-Jadwal-Final-MAVI-U-15-Sumut--Laga-Digelar-Pagi-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/283226/breaking-panitia-ubah-jadwal-final-mavi-u15-sumut-laga-digelar-pagi-hari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu di]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menerima piagam penghargaan dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> Hukum Republik Indonesia. <a href="https://www.sumut24.co/tag/penghargaan/" target="_blank">Penghargaan</a> itu diberikan atas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/penghargaan/" target="_blank">Penghargaan</a> tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, Muhammad Fadly Abdina, dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/<a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>lurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>giatan yang digelar <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>menterian <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a> itu bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbankum di desa dan kelurahan serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.</p>Dalam sambutannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a> Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum di masyarakat.</p>Menurut dia, penyelesaian konflik tidak semata-mata berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga harus mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan rasa keadilan bagi para pihak.</p>&quot;Posbankum diharapkan menjadi bagian dari ekosistem penyelesaian masalah hukum yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan,&quot; ujar Supratman.</p>Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, , menyebut kehadiran Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.</p>Menurut Bobby, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, berbagai sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice sehingga konflik berkepanjangan dapat dihindari.</p>Pada kesempatan yang sama, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>pala Kantor Wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>menterian Hukum Sumatera Utara, , melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.</p>Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai program penyuluhan.</p>Peresmian Posbankum Desa/<a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>lurahan se-Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan gondang oleh Gubernur Sumatera Utara bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/menteri/" target="_blank">Menteri</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum-ri/" target="_blank">Hukum RI</a>.</p>Usai kegiatan, Plh Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.</p>Ia menegaskan Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> di bawah kepemimpinan Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, , berkomitmen mendukung program bantuan hukum agar masyarakat, terutama kelompok rentan, memperoleh akses keadilan yang mudah dan merata.</p>&quot;Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata,&quot; kata Fadly.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>giatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3069_Menteri-Hukum-RI-Berikan-Penghargaan-Ke-Pemko-Tanjungbalai-atas-Dukungan-Program-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283225/menteri-hukum-ri-berikan-penghargaan-ke-pemko-tanjungbalai-atas-dukungan-program-bantuan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menghadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menghadiri <a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/persiapan/" target="_blank">Persiapan</a> Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/6/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> tersebut dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUPR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting serta OPD terkait lainnya.</p>Pertemuan ini membahas usulan pembentukan Tim Terpadu Sertifikasi Aset Tanah Pulau-Pulau di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sekaligus pengumpulan data teknis sebagai bahan penyusunan dokumen Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan WP3WT Tahun 2026.</p>Dalam pemaparannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menjelaskan kondisi eksistensi sembilan pulau yang secara administratif berada dalam wilayah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.</p>Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Khoirun Nisak, mengatakan penyusunan NPGT memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk melihat kesesuaian antara penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang wilayah.</p>Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh instansi terkait agar menghasilkan data yang valid, akurat dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.</p>"Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menjamin kualitas data spasial maupun tekstual yang akan digunakan dalam analisis NPGT," ujarnya.</p>Sementara itu, Plh Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah dan pengamanan pulau-pulau yang berada di wilayah administrasi Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> perlu menjadi perhatian bersama.</p>Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset tanah milik <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang belum memiliki sertifikat sehingga memerlukan inventarisasi, pengukuran dan proses penetapan hak atas tanah secara bertahap.</p>"Untuk mempercepat kepastian hukum atas aset daerah dan pengamanan pulau-pulau di wilayah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, perlu dibentuk Tim Terpadu antara Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan Kanwil BPN Sumatera Utara," kata Fadly.</p>Ia menambahkan, penegasan status hukum pulau-pulau yang berada di wilayah pesisir Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> sangat penting guna mengantisipasi potensi klaim pihak ketiga serta mendukung pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan.</p>Melalui rapat persiapan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berharap penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026 dapat berjalan efektif, terukur dan menghasilkan data yang komprehensif guna mendukung perencanaan tata ruang serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan. (eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6458_Pemko-Tanjungbalai-Hadiri-Rapat-Persiapan-NPGT-Sumut-2026--Dorong-Sertifikasi-Aset-Pulau-dan-Tanah-Pemda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283224/pemko-tanjungbalai-hadiri-rapat-persiapan-npgt-sumut-2026-dorong-sertifikasi-aset-pulau-dan-tanah-pemda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara terka]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> melakukan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a>) Provinsi Sumatera Utara terkait Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/konsultasi/" target="_blank">Konsultasi</a> tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina ke Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di Medan, Senin (8/6/2026).</p>Dalam kunjungan itu, Fadly didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani, dan Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tety Juliani Siregar.</p>Rombongan diterima langsung oleh Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Asim Saputra. Fadly mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penetapan IKK Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>, termasuk berbagai faktor yang memengaruhi nilai indeks tersebut.</p>"Kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait teknis penetapan IKK serta faktor-faktor yang memengaruhinya sehingga data yang digunakan dapat lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan," kata Fadly.</p>Menurut dia, sejumlah komponen yang menjadi perhatian dalam perhitungan IKK meliputi harga material konstruksi, bahan pabrikan, upah tenaga kerja, hingga biaya sewa alat berat.</p>Ia menjelaskan, IKK merupakan salah satu indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menghitung besaran Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Karena itu, perubahan nilai IKK dapat berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.</p>Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, nilai IKK Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> mengalami penurunan dari 94,78 pada 2024 menjadi 94,46 pada 2025 atau turun sebesar 0,32 poin.</p>Penurunan tersebut diperkirakan dapat memengaruhi besaran alokasi DAU yang akan diterima Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> pada tahun anggaran 2027.</p>"Kami berharap mendapatkan bimbingan dan masukan dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> agar data-data pendukung yang digunakan dalam penyusunan IKK dapat tersaji secara optimal," ujarnya.</p>Fadly menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.</p>Menurut dia, kolaborasi antara Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bps/" target="_blank">BPS</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan sekaligus mendukung terwujudnya visi <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kolaborasi ini akan semakin memantapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang didukung oleh data yang akurat dan terpercaya," kata Fadly.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3021_Pemko-Tanjungbalai-Konsultasi-ke-BPS-Sumut--Bahas-IKK-untuk-Optimalkan-Alokasi-DAU-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283223/pemko-tanjungbalai-konsultasi-ke-bps-sumut-bahas-ikk-untuk-optimalkan-alokasi-dau-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terwujud ketika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam acara Penguatan Akses Bantuan Hukum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu pagi, (10/6/2026).</p>Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Keberadaan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.</p>Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara. Melalui lembaga ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengakses pendampingan hukum. Lebih jauh, ia mendorong penyelesaian sengketa tidak harus selalu berujung ke pengadilan, melainkan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice demi menjaga keharmonisan sosial.</p>Menteri Hukum dalam sambutannya juga menekankan hal serupa. Menurutnya, pemulihan hubungan antarwarga harus menjadi tujuan utama penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu, peran Posbankum perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaga Desa agar tercipta solusi yang memuaskan semua pihak.</p>Usai menerima penghargaan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. "Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> siap mendukung sepenuhnya program ini, agar masyarakat&mdash;terutama kelompok yang kurang mampu&mdash;dapat memperoleh keadilan secara mudah, cepat, dan merata," tegasnya.</p>Acara tersebut ditutup dengan peresmian Posbankum se-Sumatera Utara secara simbolis melalui pemukulan gondang oleh Gubernur dan Menteri Hukum, diikuti penyerahan piagam kepada para kepala daerah dan sesi foto bersama. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda Sumut, kepala daerah se-Sumatera Utara, serta pejabat terkait dari lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6275_Bupati-Asahan-Terima-Penghargaan--Komitmen-Perkuat-Akses-Keadilan-Lewat-Pos-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283222/bupati-asahan-terima-penghargaan-komitmen-perkuat-akses-keadilan-lewat-pos-bantuan-hukum-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Terima Penghargaan, Komitmen Perkuat Akses Keadilan Lewat Pos Bantuan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terwujud ketika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam acara Penguatan Akses Bantuan Hukum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu pagi, (10/6/2026).</p>Kegiatan yang digagas Kementerian Hukum ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara. Keberadaan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.</p>Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara. Melalui lembaga ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mengakses pendampingan hukum. Lebih jauh, ia mendorong penyelesaian sengketa tidak harus selalu berujung ke pengadilan, melainkan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice demi menjaga keharmonisan sosial.</p>Menteri Hukum dalam sambutannya juga menekankan hal serupa. Menurutnya, pemulihan hubungan antarwarga harus menjadi tujuan utama penyelesaian masalah hukum. Oleh karena itu, peran Posbankum perlu diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaga Desa agar tercipta solusi yang memuaskan semua pihak.</p>Usai menerima penghargaan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan. "Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> siap mendukung sepenuhnya program ini, agar masyarakat&mdash;terutama kelompok yang kurang mampu&mdash;dapat memperoleh keadilan secara mudah, cepat, dan merata," tegasnya.</p>Acara tersebut ditutup dengan peresmian Posbankum se-Sumatera Utara secara simbolis melalui pemukulan gondang oleh Gubernur dan Menteri Hukum, diikuti penyerahan piagam kepada para kepala daerah dan sesi foto bersama. Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda Sumut, kepala daerah se-Sumatera Utara, serta pejabat terkait dari lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2077_Bupati-Asahan-Terima-Penghargaan--Komitmen-Perkuat-Akses-Keadilan-Lewat-Pos-Bantuan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283221/bupati-asahan-terima-penghargaan-komitmen-perkuat-akses-keadilan-lewat-pos-bantuan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 20:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co  Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan Kombes ]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br> <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Jaringan Media Siber Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>) Sumatera Utara, <a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a> SH, mengapresiasi kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, SIK, MH beserta jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan wilayah hukumnya.</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> tersebut juga diberikan kepada Kasat Reskrim Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> AKBP Adrian Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta seluruh personel Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> yang dinilai terus bekerja maksimal dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a> SH yang juga CEO Media Group <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>24 mengatakan, keberhasilan jajaran Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam mengungkap berbagai kasus kriminal dan menjaga stabilitas kamtibmas patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> kami berikan kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan seluruh jajaran atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk keberhasilan mengamankan dua orang warga yang sempat viral karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/rianto/" target="_blank">Rianto</a>, Rabu (10/6/2026).</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa Anto Genk itu menilai, kondisi keamanan di wilayah hukum Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> secara umum saat ini tetap terjaga dengan baik berkat kerja keras aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai aksi kriminalitas.<br>"Begitu juga secara umum di wilayah hukum Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>. Kami melihat jajaran Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Anto Genk, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> mendukung langkah tegas yang dilakukan Polrestabes<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam memberantas berbagai aktivitas kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.</p><br>Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mendukung program-program kepolisian, termasuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum.</p><br>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara mengajak masyarakat Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan sekitarnya untuk bersama-sama mendukung program nyata <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolrestabes/" target="_blank">Kapolrestabes</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga harus turut andil dalam memerangi narkoba serta tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar," ungkapnya.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anto Genk menegaskan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jangan takut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengetahui adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pelaku kejahatan. Dengan kebersamaan, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga," pungkasnya.<br>(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2147_Ketua-JMSI-Sumut-Apresiasi-Kapolrestabes-Medan-Jaga-Kondusivitas-Kamtibmas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283220/ketua-jmsi-sumut-apresiasi-kapolrestabes-medan-jaga-kondusivitas-kamtibmas/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 19:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></title>
            <description><![CDATA[Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Pertemuan hangat antara atlet MMA internasional Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, dengan perwira muda Polri, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (9/6/2026) menjadi sorotan publik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap aksi cepat dan terukur yang dilakukan Iptu Bimo saat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita hamil dalam kasus yang viral di kawasan Terowongan Pancasila, Medan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan pertemuan di Yummy Foodcourt tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih didampingi Sekretaris SOKSI Sumatera Utara Ferdiansyah Nasution SH, Ketua Depidar Wira Karya Indonesia  Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba, Sekretaris GM FKPPI Sumut Thamrin Samosir serta tokoh agama dan tokoh masyarakat tionghoa Bapak Apin dan Ibu Lingo, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khususnya Iptu Bimo yang dinilai mampu menunjukkan kemampuan pengendalian diri sekaligus keterampilan bela diri saat menghadapi pelaku tindak kekerasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sebagai atlet bela diri, saya melihat tindakan yang dilakukan Bang Bimo sangat terukur. Dalam situasi yang emosional dan menjadi perhatian masyarakat, beliau tidak terpancing melakukan tindakan berlebihan. Justru kemampuan teknik penguncian dan pitingan digunakan untuk melumpuhkan pelaku secara cepat tanpa membahayakan nyawa," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus yang menjadi perhatian publik itu bermula dari beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di wilayah Medan dan Deli Serdang. Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, seorang wanita yang sedang mengandung diduga menjadi korban tendangan dan kekerasan fisik. Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat dan mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat proses penangkapan berlangsung, video yang memperlihatkan Iptu Bimo menjatuhkan pelaku dengan teknik penguncian atau pitingan profesional juga menjadi viral. Banyak netizen memuji tindakan tersebut karena dinilai efektif, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih, tindakan Iptu Bimo menjadi contoh bahwa kemampuan bela diri yang dimiliki anggota kepolisian dapat digunakan sebagai sarana pengendalian situasi tanpa harus mengedepankan kekerasan berlebihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di MMA kami diajarkan kapan menyerang dan kapan mengendalikan lawan. Apa yang dilakukan Iptu Bimo menunjukkan bahwa ilmu bela diri bukan untuk menyakiti, tetapi untuk melumpuhkan ancaman dengan aman dan efektif," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> yang dikenal sebagai petarung asal Sumatera Utara dan menjadi atlet Indonesia pertama yang berhasil menembus panggung UFC menilai keterampilan bela diri menjadi modal penting bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku kriminal yang agresif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Iptu Bimo menyampaikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan di lapangan tetap berpedoman pada prosedur kepolisian dan prinsip penggunaan kekuatan secara bertahap. Menurutnya, tujuan utama aparat adalah mengamankan pelaku agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belakangan ini, muncul berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan aparat diberikan kewenangan lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, begal, geng motor, hingga pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun dalam praktiknya, penindakan tetap harus mengedepankan aturan hukum dan prinsip proporsionalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, aksi penangkapan yang dilakukan Iptu Bimo mendapat perhatian luas. Banyak warga menilai tindakan tersebut menjadi contoh bagaimana aparat dapat bersikap tegas tanpa kehilangan profesionalisme. Teknik pitingan yang digunakan berhasil menghentikan perlawanan pelaku dalam hitungan detik hingga tersungkur ke lantai dan dapat diamankan tanpa insiden lanjutan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih dan Iptu Bimo pun menjadi simbol kolaborasi positif antara dunia olahraga bela diri dan institusi kepolisian. Keduanya sepakat bahwa disiplin, keberanian, dan pengendalian diri merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap orang, baik di arena pertarungan maupun saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah maraknya kasus kekerasan yang meresahkan warga, apresiasi dari seorang atlet kelas dunia seperti <a href="https://www.sumut24.co/tag/jeka/" target="_blank">Jeka</a> Saragih menjadi dukungan moral bagi aparat yang bekerja di lapangan. Publik pun berharap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, dapat terus dilakukan secara cepat, tegas, dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_460_Jeka-Saragih-Apresiasi-Ketegasan-Iptu-Bimo-Tangkap-Pelaku-Kekerasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283219/jeka-saragih-apresiasi-ketegasan-iptu-bimo-tangkap-pelaku-kekerasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanSuasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan. Tidak ada sekat formalitas yang kaku saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk "Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara." Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif. Tanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar. Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan melindungi anak-anaknya.</p><br></p>Dalam seminar itu, Rico Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.</p><br></p>"Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis," kata Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini, pertama secara verbal yaitu terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Lalu kedua non verbal, melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif. Ketiga, secara fisik melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas. Selain itu juga melalui media online dengan memanfaatkan ruang digital dan media sosial, serta berbasis kekuasaan yaitu pelecehan yang dilakukan antara atasan terhadap bawahan.</p><br></p>"Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah," tegasnya.</p><br></p>Lebih lanjut, Rico Waas mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.</p><br></p>"Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> siap memberikan perlindungan," pesan Rico menyemangati para siswa.</p><br></p>Sementara itu Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana menyampaikan data pelaporan yang masuk. Selama tahun 2026 sampai dengan bulan Juni ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.</p><br></p>"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui no WA di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung di verifikasi dan ditindak lanjuti."jelasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8170_Wali-Kota-Medan-Tegaskan-Lawan-Predator-Seksual--Jangan-Takut-Bersuara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283218/wali-kota-medan-tegaskan-lawan-predator-seksual-jangan-takut-bersuara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026 untuk m]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini menjadi prioritas guna menghadirkan hasil pembangunan yang nyata dalam waktu relatif singkat pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.</p><br></p>Alokasi anggaran tersebut dilaksanakan oleh sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) utama bersama perangkat daerah pendamping melalui 141 kegiatan. &quot;Realisasinya untuk PHTC di triwulan I ini untuk kontrak sudah mencapai Rp539 miliar, realisasi keuangan Rp115 miliar atau 10,7%, dengan realisasi fisik 10,24%,&quot; ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Faisal Arif Nasution pada Konferensi Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Anggaran PHTC dialokasikan untuk enam program prioritas, yakni Program Unggulan Sekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Kestabilan Harga Komoditas Pangan (Jaskop), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), serta Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE).</p><br></p>Berdasarkan data Progres Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut Triwulan I Tahun 2026, Faisal menjelaskan pembangunan Sumut saat ini masih berada pada tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang didominasi kegiatan fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p><br></p>&quot;Jika dilihat capaian fisik masih rendah karena di TW I ini masih fase persiapan dan kontraktual. Setelah bulan April-Mei sudah banyak progres dibandingkan TW I. Dari data yang kami lihat juga sebagian besar di TW I yang belum kontrak, di Juni ini sudah kontrak terutama untuk kegiatan infrastruktur,&quot; kata Faisal.</p><br></p>Menurutnya, terdapat beberapa program PHTC yang belum memasuki tahap realisasi, salah satunya Program Unggulan Sekolah Gratis (PUBG) yang baru akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, Juli 2026.</p><br></p>&quot;Seperti program PUBG sudah ada pagu anggarannya, tapi memang belum bisa dilaksanakan sekarang menunggu tahun ajaran baru, meski pun target program ini besar rencananya untuk 103.590 siswa yang tersebar di Nias juga daerah terdampak bencana yakni Tapteng, Sibolga, Tapsel, Taput dan Langkat,&quot; jelas Faisal.</p><br></p>Sementara itu, program PHTC lainnya telah berjalan sesuai tahapan. Program Berobat Gratis (Probis) sudah direalisasikan, begitu pula Program Jaskop yang saat ini telah memasuki tahap survei pengadaan Solar Dryer Dome.</p><br></p>Fasilitas tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan komoditas saat panen melimpah guna menjaga kestabilan harga, sehingga petani cabai tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga di tingkat pasar. &quot;Progresnya di bulan ini sudah selesai sesuai jadwal,&quot; kata Faisal.</p><br></p>Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, saat ini sebagian masih berada dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut turut dipengaruhi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang terjadi pada April 2026.</p><br></p>Meski demikian, Pemprov Sumut menargetkan seluruh proyek infrastruktur telah berkontrak pada Juni 2026 dan selanjutnya dilakukan percepatan pelaksanaan agar seluruh pekerjaan dapat tuntas pada akhir tahun.**(Rel)</p><br></p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6580_Pemprov-Sumut-Gelontorkan-Rp1-1-Triliun-untuk-Percepat-Program-Hasil-Terbaik-Cepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283217/pemprov-sumut-gelontorkan-rp11-triliun-untuk-percepat-program-hasil-terbaik-cepat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Childrens Fund (UNICEF) ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Children&#039;s Fund (UNICEF) untuk memperluas akses sanitasi layak dan meningkatkan ketersediaan jamban sehat di seluruh daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Sumut yang ditargetkan turun menjadi 12,5% pada 2030.</p><br></p>Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026&ndash;2030, di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa sektor sanitasi menjadi salah satu fokus utama yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.</p><br></p>"Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak,&quot; ujarnya.</p><br></p>Menurut Sulaiman, perhatian terhadap sektor sanitasi semakin penting karena prevalensi stunting di Sumut masih mencapai 22% pada 2024. Sementara itu, target penurunan stunting pada 2030 ditetapkan menjadi 12,5%.</p><br></p>Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut berharap UNICEF dapat berperan dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam perencanaan serta pengelolaan sanitasi,  dan pengembangan strategi perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Juga peningkatan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.</p><br></p>Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, mengatakan Sumut menjadi salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai lokus baru kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026&ndash;2030.</p><br></p>Program kerja sama selama lima tahun tersebut mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak. Menurutnya, setiap daerah memiliki keleluasaan menentukan prioritas program sesuai kebutuhan masing-masing.</p><br></p>"Di sini kami akan mendengarkan masukan dan intervensi terkait program-program yang dapat kita laksanakan selama lima tahun ke depan. Seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda Sumut, sektor sanitasi menjadi salah satu perhatian utama. Sementara bidang pendidikan di Sumut sudah cukup baik, bahkan berada di atas rata-rata nasional," ujarnya, saat membuka rapat koordinasi tersebut.</p><br></p>Paudah menegaskan, kerja sama Indonesia&ndash;UNICEF bukan sekadar program bantuan, melainkan stimulus untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.</p><br></p>Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Inti Wikanestri mengatakan rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama Indonesia&ndash;UNICEF periode 2026&ndash;2030.</p><br></p>Ia menjelaskan, Sumut dipilih sebagai perwakilan Pulau Sumatera,  karena masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak. Menurutnya, dukungan UNICEF di Sumut akan difokuskan pada prioritas pembangunan nasional dan daerah, meliputi peningkatan literasi, gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, serta perlindungan anak. Total dukungan program pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.</p><br></p>&quot;Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,&quot; katanya.</p><br></p>Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga, menyampaikan komitmen UNICEF untuk terus mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNICEF, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi secara lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4528_Pemprov-Sumut-Gandeng-UNICEF-Perluas-Akses-Sanitasi-dan-Percepat-Penurunan-Stunting.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283216/pemprov-sumut-gandeng-unicef-perluas-akses-sanitasi-dan-percepat-penurunan-stunting/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 17:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Pos Ban]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sumut. Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.</p><br></p>Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.</p><br></p>&quot;Kami yakin setelah Posbankum 100% di Sumut masyarakat desa dan kota tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapat bantuan hukum, tidak perlu lagi melalui jalur yang kompleks untuk mendapatkan keadilan,&quot; kata Bobby Nasution usai peresmian Posbankum di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (10/6/2026).</p><br></p>Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. Menurutnya, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.</p><br></p>&quot;Teknologi, perekonomian di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan, tetapi dalam hati yang terdalam Saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan dan berlarut-larut,&quot; kata Bobby Nasution.</p><br></p>Ia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.</p><br></p>&quot;PR-nya tinggal satu, bupati/walikota perlu menetapkan hukumannya misal membersihkan tempat ibadah, jalan atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,&quot; ujar Bobby Nasution.</p><br></p>Sementara itu, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan.</p><br></p>&quot;Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa (program Kejaksaan) atau Babinsa TNI, yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,&quot; kata Supratman Andi Agtas.</p><br></p>Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><br></p>&quot;Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum dan ini menjadi salah satu indikator Saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak, kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,&quot; kata Supratman.</p><br></p>Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5772_Bobby-Nasution-Bersama-Mehum-Resmikan-6-110-Posbankum---Akses-Bantuan-Hukum-Kini-Hadir-di-Seluruh-Desa-dan-Kelurahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283215/bobby-nasution-bersama-mehum-resmikan-6110-posbankum-akses-bantuan-hukum-kini-hadir-di-seluruh-desa-dan-kelurahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan -KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Sumut) mengajukan banding atas putusan bebas empat terdakwa dalam perkara korupsi kerjasama lahan PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) dengan Ciputra Land (PT Ciputra Grup) dalam pembangunan perumahan Citra Land di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Banding diajukan jaksa penuntut dari Kejati Sumut, ujar Kepala Seksi Penerangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a>, Rizaldi, diajukan setelah membaca putusan bebas yang dibacakan &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua majelis hakim Muhammad Kasim saat sidang, Rabu, 3 Juni 2026 kepada terdakwa Irwan Peranginangin selaku mantan Direktur PTPN II; mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut Askani; mantan direktur anak usaha PTPN yakni PT Nusa Dua Propertindo Imam Subakti, dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;" Jaksa penuntut telah mendapat petunjuk dari pimpinam kami agar banding. Banding telah didaftarkan ke Pengadilan Medan pada kemarin dan selanjutnya seminggu setelahnya memori banding akan diserahkann sesuai batas waktu pengajuan banding," kata Rizaldi, Rabu, 10 Juni 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu pertimbangan banding, sambung Rizaldi, karena jaksa berkeyakinan para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas peralihan status lahan Hak Guna Usaha PTPN menjadi Hak Guna Bangunan perumahan Citra Land di Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa berkeyakinan pemilik HGU yakni PTPN seharusnya mengembalikan 20 persen lahan ke negara saat terjadi perubahan status HGU menjadi HGB sesuai ketentuan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021." Mudah - mudahan banding jaksa diterima pengadilan," ujar Rizaldi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irwan Peranginangin saat menjabat Dirut PTPN II diduga menginbrengkan atau mengalihankan sebagian lahan HGU PTPN kepada PT Nusa Dua Propertindo tanpa memperoleh persetujuan pemerintah melalui Menteri Keuangan. Akibat perbuatan Irwan Peranginangin, negara mengalami kerugian berupa hilangnya 20 persen lahan negara diatas lahan yang dikerjasamakan kepada Ciputra lewat anak perusahaan Ciputra yakni PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial seluas 93 haktare. Kerjasama pembangunan perumahan antara PTPN I dengan Ciputra meliputi 8.077 haktare lahan HGU di empat kecamatan di Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada sidang putusan kepada keempat terdakwa, hakim Muhammad Kasim dan hakim adhoc Rurita Ningrum membebaskan keempat terdakwa dari hukuman 1, 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Kedua hakim itu menyatakan tidak ditemukan unsur korupsi seperti tuntutan jaksa. Adapun hakim Yusafrihardi Girsang berpendapat berbeda (Disenting Opinion). Girsang menyatakan keempat terdakwa terbukti bersalah sesuai fakta persidangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Humas Pengadilan Negeri Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan, hakim Yusafrihardi Girsang berpendapat berbeda (Disenting Opinion) dalam putusan keempat terdakwa dugaan korupsi kerjasama lahan PTPN I dengan Ciputra menjadi perumahan Citra Land. Adapun pertimbangan Disenting Opinion hakim, ujar Soni tertuang dalam putusan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9017_Kejati-Sumatera-Utara-Ajukan-Banding-Putusan-Bebas-Dugaan-Korupsi-Lahan-PTPN-I-dengan-Ciputra.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283212/kejati-sumatera-utara-ajukan-banding-putusan-bebas-dugaan-korupsi-lahan-ptpn-i-dengan-ciputra/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perumahan Rakyat Nasional (DPP ASPRUMNAS) di Ruang Audiensi Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Senin (08/06/2026). Pertemuan ini bertujuan menjajaki kerja sama strategis guna mendukung pelaksanaan Program Nasional Pembangunan 3.000 Rumah di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang sinergi antara Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan akses masyarakat, terutama golongan berpenghasilan menengah ke bawah, terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan dibangun dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.</p>Selain membahas aspek teknis pembangunan, koordinasi ini juga dipandang sebagai langkah penting untuk mempercepat realisasi perumahan sebagai salah satu indikator utama peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Ketersediaan tempat tinggal yang layak diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi dan kualitas hidup warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> secara menyeluruh.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Rianto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif kolaboratif ini. &quot;Kami sangat mendukung program yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti ASPRUMNAS menjadi kunci agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,&quot; ujarnya.</p>Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi, kemudahan proses administrasi, maupun koordinasi lapangan, agar target pembangunan perumahan dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2876_Wakil-Bupati-Asahan-Sambut-Baik-Kolaborasi-Wujudkan-3-000-Rumah-Layak-Huni.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283211/wakil-bupati-asahan-sambut-baik-kolaborasi-wujudkan-3000-rumah-layak-huni/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELI SERDANG : Seorang pria pengangguran asal Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam harus mengurungkan niatnya. Bukannya mendapatkan pembeli, pria tersebut justru mendapat "kamar gratis" di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah diamankan petugas. Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terduga pelaku diketahui berinisial nama HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Kompol Fery.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5827_Niat-Edarkan-Sabu--Malah-Dapat-Kamar-Gratis-di-Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283210/niat-edarkan-sabu-malah-dapat-kamar-gratis-di-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta]]></title>
            <description><![CDATA[Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN, SUMUT24.CO<br> Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara akhirnya membuka rincian anggaran serta aturan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030.<br>Informasi tersebut disampaikan sebagai jawaban atas permohonan informasi publik yang diajukan Redaksi Sumut24.co. Dalam surat resmi bernomor 400.14.5.6/001/DKI/VI/2026 tertanggal 10 Juni 2026, Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/kominfo/" target="_blank">Kominfo</a> Sumut yang juga Ketua Panitia Seleksi, Dr. Erwin H. Harahap, S.STP., M.M., menjelaskan sejumlah hal penting terkait proses penjaringan calon komisioner KI Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggaran Seleksi Rp409,7 Juta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan Dokumen APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, panitia seleksi mengalokasikan anggaran sebesar Rp409.700.000 untuk pelaksanaan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis dan operasional seleksi, mulai dari pengadaan alat tulis kantor dan pencetakan dokumen, konsumsi rapat, pelaksanaan psikotes, hingga biaya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara.<br>Selain itu, anggaran juga digunakan untuk honorarium tim seleksi, publikasi melalui iklan layanan masyarakat di media cetak, serta kebutuhan pendukung lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<br>Nilai Peserta Gugur Tidak Dipublikasikan<br>Menanggapi permintaan publikasi nilai seluruh peserta seleksi, panitia menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, nilai maupun informasi rinci peserta yang tidak lulus pada setiap tahapan tidak diumumkan kepada publik. Menurut panitia, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi hak privasi peserta sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf g dan Pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<br>Meskipun demikian, peserta yang dinyatakan tidak lulus tetap dapat meminta penjelasan langsung kepada panitia seleksi melalui mekanisme yang telah ditentukan.<br>Komisioner Aktif Boleh Mendaftar<br>Panitia seleksi juga menegaskan bahwa anggota atau komisioner lembaga tertentu yang masih aktif menjabat tetap diperbolehkan mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi," demikian penjelasan panitia dalam surat tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, apabila peserta yang masih aktif menjabat pada lembaga tertentu dinyatakan terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya guna menghindari rangkap jabatan maupun potensi konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dibukanya informasi terkait anggaran dan mekanisme seleksi ini, Diskominfo Sumut berharap pelaksanaan seleksi Calon Anggota KI Sumut Periode 2026-2030 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.<br>(rel)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4952_Diskominfo-Sumut-Buka-Bukaan-Soal-Anggaran-Seleksi-KI-Sumut-2026-2030--Capai-Rp409-7-Juta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283208/diskominfo-sumut-bukabukaan-soal-anggaran-seleksi-ki-sumut-20262030-capai-rp4097-juta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan]]></title>
            <description><![CDATA[Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemulihan sektor pertanian di Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) mulai menunjukkan hasil positif. Rehabilitasi lahan pertanian di Desa Tangga Bosi, Kecamatan Siabu, kini telah rampung setelah sebelumnya mengalami sejumlah kendala teknis di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> bergerak cepat memastikan para petani dapat segera kembali beraktivitas di sawah dan memasuki musim tanam tanpa hambatan berarti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, turun langsung meninjau progres rehabilitasi lahan pertanian di Tangga Bosi pada Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungannya, Atika menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan petani dapat kembali menanam padi secepat mungkin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, percepatan rehabilitasi ini menjadi langkah strategis untuk mengembalikan produktivitas pertanian yang sempat terganggu. Pemerintah bahkan menargetkan para petani sudah dapat menikmati hasil panen dalam empat bulan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah menargetkan petani bisa panen dalam empat bulan mendatang agar tonase produksi padi yang sebelumnya sempat hilang dapat kembali pulih,&quot; ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mendukung target tersebut, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> saat ini tengah mengusulkan berbagai bantuan sarana produksi pertanian, termasuk bantuan bibit bagi petani terdampak. Meski demikian, tingginya semangat para petani menjadi sinyal positif dalam proses pemulihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengungkapkan, sejumlah petani bahkan telah memulai persiapan musim tanam lebih awal tanpa menunggu bantuan pemerintah turun sepenuhnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Antusiasme petani sangat luar biasa. Mereka sudah mulai mempersiapkan masa tanam karena ingin segera kembali mengelola sawah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menyelesaikan rehabilitasi lahan di Tangga Bosi, perhatian Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kini beralih pada pemulihan sistem irigasi di Kecamatan Naga Juang. Infrastruktur pengairan tersebut dinilai sangat vital untuk menjaga kelancaran musim tanam dan mencegah gangguan terhadap kebutuhan air di areal persawahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah menargetkan pengerjaan irigasi di wilayah tersebut dapat selesai pada pekan depan agar petani tidak kehilangan momentum masa tanam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika menekankan pentingnya pengerjaan irigasi yang optimal dan tepat sasaran. Ia berharap proses konstruksi tidak menghambat aktivitas pertanian masyarakat ataupun menimbulkan risiko kerusakan terhadap lahan sawah warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan rehabilitasi lahan pertanian dan perbaikan irigasi. Kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci percepatan pemulihan pertanian di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kementerian Pertanian, Tentara Nasional Indonesia, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, pemerintah desa, hingga masyarakat yang ikut bergotong royong membantu proses rehabilitasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir kunjungannya, Atika turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sekitar saluran irigasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kebiasaan membuang sampah ke aliran air dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari penyumbatan irigasi, risiko banjir, hingga kerusakan ekosistem pertanian yang berdampak langsung terhadap hasil panen petani.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6250_Rehabilitasi-Sawah-Tangga-Bosi-Tuntas--Pemkab-Madina-Kejar-Target-Panen-Padi-4-Bulan-ke-Depan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283207/rehabilitasi-sawah-tangga-bosi-tuntas-pemkab-madina-kejar-target-panen-padi-4-bulan-ke-depan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 14:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Badan Nasional Narkotika atau Badan Nasional Narkotika menargetkan Kabupaten Mandailing Natal menjadi wilayah aman dari ancaman narkoba melalui program Ketahanan Resiliensi Desa/Kelurahan berbasis Grand Design Alternative Development (GDAD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Target tersebut disampaikan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktur Alternative Development, Brigjen Pol. Edy Swasono saat melakukan kunjungan kerja ke Madina, Selasa (9/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Edy, program GDAD dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keberhasilan program ini diukur melalui Indeks GDAD atau Indeks Kerawanan Narkotika. Saat ini program memasuki tahun kedua. Pada tahun kelima nanti, pemerintah menargetkan status kerawanan wilayah turun dari zona Bahaya menjadi Waspada hingga akhirnya Aman,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya fokus pada pencegahan narkoba, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa agar memiliki sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara nasional, kata Edy, pengalihan satu penanam ganja atau tanaman terlarang dinilai mampu memberikan dampak besar terhadap penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan data, pengalihan satu penanam ganja dapat menyelamatkan sekitar 400 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,2 triliun,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang digagas BNN tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, program GDAD di Madina akan difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor kerajinan dan usaha produktif berbasis desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Salah satu program yang sedang dikembangkan yakni pembuatan tusuk sate dan berbagai kerajinan lainnya. Nantinya hasil produksi masyarakat akan ditampung oleh BUMDes sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir soal pemasaran,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, masyarakat cukup fokus pada proses produksi, sementara Badan Usaha Milik Desa akan bertugas membeli sekaligus memasarkan produk ke daerah yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya berhenti pada sektor kerajinan, Pemkab Madina juga berencana memperluas program ke bidang perkebunan seperti kopi dan tembakau guna menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemkab Madina menyambut baik inisiatif dari BNN ini. Dukungan yang diberikan tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah berharap program GDAD dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi solusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui edukasi, pendampingan, hingga penyediaan sarana produksi, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam aktivitas melanggar hukum, melainkan beralih pada usaha yang legal, produktif, dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini juga dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KPH VIII yang turut mendukung melalui bantuan mesin pembuat tusuk sate serta penyediaan bibit tanaman produktif.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1081_Madina-Ditargetkan-Jadi-Zona-Aman-Narkoba--BNN-Genjot-Program-Pemberdayaan-Ekonomi-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283206/madina-ditargetkan-jadi-zona-aman-narkoba-bnn-genjot-program-pemberdayaan-ekonomi-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>