<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 10:40:04 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 10:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></title>
            <description><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​MEDAN &mdash; Menjelang perhelatan Musyawarah Ikatan Alumni (IKA) Universitas Amir Hamzah (UNHAM), bursa kepemimpinan kian bergairah. Mantan Ketua BEM UNHAM, Wan Muhammad Isa, angkat bicara dan menegaskan bahwa sudah saatnya figur muda yang visioner dan memiliki rekam jejak jelas dalam membangun semangat alumni memimpin wadah ini di era transformasi digital.<br>​Pernyataan tersebut langsung disusul oleh gelombang dukungan konkret di lapangan. Ratusan alumni UNHAM dari lintas stambuk 2003 hingga 2008 yang berasal dari berbagai fakultas&mdash;mulai dari Hukum, Ekonomi, Teknik, hingga Pertanian&mdash;menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Ramadhan Zuhri, SH untuk maju sebagai calon Ketua IKA UNHAM.<br>​Bagi para alumni, Ramadhan Zuhri bukan sekadar nama. Ia dinilai sebagai sosok yang paling layak memimpin karena rekam jejak kerjanya yang konsisten berbuat untuk almamater. Salah satu rekam jejak paling monumental dan berkesan bagi para alumni adalah keberhasilannya menggalang gerakan nyata dalam memperjuangkan ratusan mahasiswa agar mendapatkan bantuan beasiswa di kampus UNHAM.<br>​Portofolio Kepemimpinan Matang: Dari Kampus hingga Pemerintahan<br>​Kematangan kepemimpinan Ramadhan Zuhri terukir jelas melalui rekam jejak organisasinya yang mentereng di berbagai level:<br>​Lingkup Kampus &amp; Mahasiswa: Mantan Ketua BEM UNHAM (2005-2007), Pengurus IKA UNHAM, Presidium Temu BEM Se-Sumatera Utara (Sumut), Asisten Sekretaris Jenderal (Asesjend) Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), serta tercatat sebagai inisiator berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kampus UNHAM.<br>​Gerakan Kepemudaan &amp; Sosial: Pernah mengemban amanah sebagai Ketua SATMA DPD IPK Kabupaten Batu Bara, pengurus DPD KNPI Kabupaten Batu Bara, hingga Ketua Yayasan MAPEL Kabupaten Batu Bara.<br>​Profesional &amp; Birokrasi: Hingga saat ini, integritas dan kapasitas hukumnya tetap dipercaya dengan mengemban posisi strategis sebagai Tim Penasehat Hukum Bupati dan Pemkab Batu Bara selama tiga periode kepemimpinan bupati berturut-turut.<br>​Dengan kombinasi ketajaman visi era digital, pengalaman organisasi yang matang, serta kedekatan emosional yang kuat dengan para alumni, kehadiran Ramadhan Zuhri diharapkan mampu membawa IKA UNHAM terbang lebih tinggi menjadi organisasi yang solid, progresif, dan berdampak luas bagi kemajuan almamater tercinta, bukan pemimpin yang hanya mencari panggung untuk kepentingan segelintir orang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6628_Saatnya-Pemimpin-Muda-dan-Visioner-Ambil-Alih--Ratusan-Alumni-Kompak-Dukung-Ramadhan-Zuhri--SH.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287105/saatnya-pemimpin-muda-dan-visioner-ambil-alih-ratusan-alumni-kompak-dukung-ramadhan-zuhri-sh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui Pasar ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/murah/" target="_blank">Murah</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a> (GEMPAR) di Halaman Kantor Camat Datuk Bandar, Rabu (7/10/2026).</p>Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina itu digelar sebagai salah satu upaya pemerintah mengendalikan harga bahan pokok sekaligus mendorong pemasaran produk industri kecil dan menengah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a>) lokal.</p>Fadly mengatakan, pasar murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah perubahan harga sejumlah komoditas pangan.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok,&quot; ujar Fadly.</p>Menurut dia, pada kuartal III 2026 terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk beras.</p>Harga beras medium yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram naik menjadi Rp 16.000 per kilogram. Sementara beras premium naik dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.000 per kilogram.</p>Selain beras, harga minyak goreng juga menjadi perhatian pemerintah.</p>Fadly mengingatkan para pengecer Minyakita untuk menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.</p>&quot;Kami mengajak para pengecer Minyakita agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat,&quot; katanya.</p>Fadly menambahkan, harga sejumlah komoditas pangan lainnya seperti cabai merah, bawang merah dan daging ayam juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu.</p>Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus melakukan pemantauan harga komoditas pangan setiap hari.</p>Digelar di tiga Kecamatan</p>Fadly mengatakan, pasar murah pada pekan pertama Oktober 2026 dilaksanakan di tiga kecamatan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah di Kecamatan Datuk Bandar digelar pada Rabu (7/10/2026), kemudian Kecamatan Tanjungbalai Selatan pada Kamis (8/10/2026), dan Kecamatan Tanjungbalai Utara pada Jumat (9/10/2026).</p>Dalam kegiatan di Datuk Bandar, pemerintah menyediakan 1 ton beras SPHP dengan harga Rp 57.000 per kemasan 5 kilogram.</p>Selain itu, tersedia Minyakita sebanyak 365 liter dengan harga Rp 15.000 per liter. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan GEMPAR yang menghadirkan berbagai produk lokal Kota Tanjungbalai, seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong dan keripik pisang.</p>Menurut Fadly, kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga membuka ruang pemasaran bagi produk lokal.</p>&quot;GEMPAR sangat berguna bagi perekonomian Kota Tanjungbalai karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus produktivitas produksi lokal,&quot; katanya.</p>Fadly mengatakan peningkatan daya beli dan produktivitas lokal diharapkan memberikan dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek pengganda atau multiplier effect.</p>Ia juga mengingatkan pedagang eceran dan distributor agar tidak menaikkan harga secara berlebihan maupun menimbun bahan pokok.</p>&quot;Apabila harga harus naik, kenaikannya harus sewajarnya. Saya juga memohon untuk tidak melakukan penimbunan komoditas pangan yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pokok,&quot; ujarnya.</p>Ia menegaskan, pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>Jadi wadah promosi produk lokal</p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai Wiwi Fitria mengatakan, pasar murah menyediakan beras SPHP sebanyak 1 ton per kecamatan dan Minyakita sebanyak 360 liter per kecamatan.</p>Selain kebutuhan pokok, GEMPAR menghadirkan berbagai produk hasil usaha masyarakat Tanjungbalai.</p>&quot;GEMPAR ini memperdagangkan hasil-hasil produk lokal Kota Tanjungbalai seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong, keripik pisang dan komoditas lainnya. Momentum ini merupakan wadah promosi bagi produk lokal kita,&quot; kata Wiwi.</p>Ia mengajak masyarakat untuk turut membeli dan menggunakan produk dalam negeri guna mendukung keberlangsungan usaha masyarakat lokal.</p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Bagian Perekonomian Rini Diana, Sekretaris Bapperida Bisnu Lutfi, Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, para camat serta masyarakat setempat.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2309_Pasar-Murah-dan-Bazar-IKM-di-Gelar-di-3-Kecamatan-Wilayah-Tanjung-Balai--Dorong-Daya-Beli-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287104/pasar-murah-dan-bazar-ikm-di-gelar-di-3-kecamatan-wilayah-tanjung-balai-dorong-daya-beli-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Ra]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (7/10/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> diserahkan langsung Wakil Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina kepada tiga kepala keluarga dan satu warga yang terdampak kebakaran..</p>Fadly didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman, serta Lurah Bunga Tanjung Ilham Siagian.</p>Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.</p>Peristiwa itu menyebabkan sejumlah rumah warga terbakar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.</p>Fadly mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang mengalami musibah.</p>"Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang terkena musibah," kata Fadly.</p>Ia mengatakan, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.</p>&quot;Atas nama Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan pribadi, saya merasa sangat prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kami. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban di tengah kesulitan dan kita semua diberikan kekuatan serta ketabahan,&quot; ujarnya.</p>Selain menyerahkan bantuan, Fadly mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.</p>Ia meminta warga berhati-hati saat menggunakan peralatan memasak, seperti kompor, serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.</p>"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong," katanya.</p>Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang dan kebutuhan dasar. Deni Iryanto Sitorus dan Zunaidah Margolang menerima bantuan uang sewa rumah masing-masing sebesar Rp 3 juta karena rumah mereka ludes terbakar.</p>Sementara itu, Sumarni menerima bantuan sebesar Rp 1 juta karena sebagian rumahnya terbakar. Zulkarnaen yang terdampak kebakaran juga menerima bantuan berupa logistik.</p>Seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan logistik berupa beras serta paket sandang dan pangan dari Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3422_Pemko-Tanjungbalai-Serahkan-Bantuan-kepada-Korban-Kebakaran-di-Bunga-Tanjung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287103/pemko-tanjungbalai-serahkan-bantuan-kepada-korban-kebakaran-di-bunga-tanjung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></title>
            <description><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlebar pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Delapan tersangka baru ditetapkan dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Komunitas Anak Negeri Peduli Hukum (KAMAK), M. Azmi Hadli. Namun, KAMAK mengingatkan KPK agar tidak berhenti pada pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini langkah yang patut kami apresiasi. Kami dari KAMAK sudah berulang kali turun ke Balai Jalan dan mendorong KPK agar mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada orang-orang tertentu. Kalau memang ada mata rantai lainnya, harus dibuka,&quot; tegas Azmi, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sendiri mengonfirmasi telah menetapkan delapan tersangka baru pada September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tersangka baru tersebut berasal dari pihak BBPJN Sumut, sementara identitas dan konstruksi perkara secara resmi masih akan disampaikan KPK pada tahap berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Azmi, pengembangan perkara ini justru harus menjadi pintu masuk untuk membongkar apakah dugaan praktik korupsi proyek jalan hanya terjadi pada satu institusi atau terdapat pola yang saling berkaitan antara pemerintah daerah, pejabat teknis, pelaksana proyek, hingga pihak swasta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;KPK jangan sampai hanya melihat ujungnya. Bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengatur, siapa yang menentukan, siapa yang mendapatkan proyek, bagaimana proses pengadaan, dan ke mana aliran uangnya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Azmi secara khusus meminta KPK memperluas pemeriksaan terhadap jajaran Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, penetapan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam perkara sebelumnya tidak semestinya menjadi titik akhir pengusutan pada lingkungan Bina Marga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan hanya Topan. Kalau ada indikasi keterlibatan pejabat atau pihak lain di Bina Marga Sumut, periksa semuanya. Kalau alat bukti cukup, tetapkan tersangka. Kalau tidak cukup, tentu jangan dipaksakan. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, siapa pun yang tidak terlibat jangan dikorbankan,&quot; kata Azmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut. Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Nilai enam proyek yang terkait perkara awal tersebut disebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengembangan perkara kemudian bergerak ke lingkungan BBPJN Sumut. Pada Mei 2026, KPK mulai menggunakan surat perintah penyidikan umum untuk mendalami proses pengadaan infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut maupun BBPJN Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi KAMAK, perkembangan tersebut merupakan momentum penting bagi KPK untuk menguji apakah dugaan korupsi proyek jalan di Sumut berdiri sebagai kasus-kasus terpisah atau justru memperlihatkan sebuah pola yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami minta KPK jangan tebang pilih. Jangan karena seseorang punya jabatan, jaringan atau posisi tertentu kemudian luput dari pemeriksaan. Semua harus dilihat berdasarkan alat bukti,&quot; tegas Azmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta KPK menelusuri seluruh dokumen pengadaan, proses lelang, penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, perubahan kontrak hingga hubungan antara pejabat pembuat komitmen, kontraktor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau proyek jalan ini menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui apakah prosesnya bersih. KPK punya kewenangan dan kemampuan untuk membuka semuanya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Azmi menilai masyarakat Sumatera Utara tidak membutuhkan pengusutan yang berhenti pada beberapa nama saja. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan dugaan praktik korupsi terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sudah berkali-kali turun dan menyuarakan persoalan ini. Sekarang KPK sudah menetapkan delapan tersangka baru. Jangan berhenti sampai di sini. Bongkar seluruh mata rantainya. Kalau di Bina Marga Sumut ada pihak lain yang berdasarkan bukti diduga terlibat, usut dan proses secara hukum,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4638_Delapan-Tersangka-Baru-Dibidik-KPK--KAMAK--Jangan-Berhenti-di-Topan--Bongkar-Seluruh-Mata-Rantai-Bina-Marga-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287102/delapan-tersangka-baru-dibidik-kpk-kamak-jangan-berhenti-di-topan-bongkar-seluruh-mata-rantai-bina-marga-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Solok Perkuat Langkah Pemulihan dan Percepatan Pembersihan Material Pasca Bencana.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Melalui evaluasi harian guna memastikan seluruh proses penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran,Rabu (7/10/2026) Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> terus memperkuat langkah penanganan dan pemulihan pascabencana di Posko Induk Bencana di Komplek Perkantoran Bupati Arosuka, .&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Evaluasi harian  tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Khairul, S.Sos., Kepala OPD dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, serta jajaran TNI dan Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala BPBD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan perkembangan penanganan dan sejumlah kegiatan pemulihan yang telah dilaksanakan di berbagai lokasi terdampak. Evaluasi juga membahas kebutuhan di lapangan, termasuk dukungan alat berat, bahan bakar minyak (BBM), serta peralatan pendukung lainnya untuk mempercepat proses pembersihan material pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskaskan sejumlah alat berat yang berukuran lebih kecil direncanakan diperuntukkan untuk membantu proses pembersihan di kawasan Kantor DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, sementara alat berat lainnya akan dipindahkan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk mendukung kegiatan pemulihan dan penanganan material di lokasi terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat juga membahas kebutuhan BBM untuk kendaraan operasional, khususnya truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta kebutuhan peralatan untuk menunjang pengoperasian alat berat dalam proses pembersihan dan pemindahan material.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk Diskominfo diharapkan untuk jaringan di Bapelitbang sudah diminta bantuan untuk memasang starlink. Dan untuk DPMN, jika menggunakan aplikasi nagari agar menggunakan wifi ruang rapat Gedung C. Untuk Dinas kesehatan sampai saat ini menyediakan 2 posko untuk pelayanan masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Untuk pembayaran di Rumah Sakit M. Djamil melebihi kapasitas dan juga sudah anggarkan lebih dan sudah melakukan reviu dengan inspektorat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan , dari sektor pertanian turut disampaikan laporan mengenai dampak bencana terhadap lahan pertanian di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 4 hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan berat dan 14 hektare mengalami kerusakan ringan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak juga terjadi pada sejumlah lahan non-sawah, antara lain tanaman jagung sekitar 0,2 hektare, cabai 1,5 hektare, bawang merah 2 hektare, serta kubis 0,2 hektare. Untuk tanaman hortikultura, tercatat sekitar 40 batang alpukat dan 20 batang durian terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Sementara pada tanaman perkebunan, terdapat sekitar 40 batang cokelat, 135 batang kulit manis, dan 255 batang kopi yang turut mengalami dampak akibat bencana. Serta irigasi tersier, tepat nya di Kecamatan Gunung Talang, panjang nya mencapai 525 meter termasuk klasifikasi rusak berat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut juga menjadi perhatian kondisi di kawasan DPMN, yang ditemukan adanya rembesan air pada timbunan tanah. Kepala BPBD menyampaikan perlunya penguatan pada sektor tersebut sebagai langkah antisipasi, mengingat kondisi tersebut menyerupai alur air yang berpotensi menyebabkan pergerakan atau penurunan tanah apabila kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, penanganan secara cepat dan langkah pencegahan dinilai penting dilakukan guna meminimalkan risiko lanjutan serta memastikan keselamatan masyarakat dan fasilitas di sekitar lokasi.<br>Dari unsur TNI dan Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> turut disampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masing-masing unsur diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga seluruh tahapan pemulihan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan tanpa hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asisten I Setda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., dalam arahannya menegaskan agar proses pemulihan pascabencana terus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan di lapangan harus terus dilaporkan dan ditindaklanjuti secara cepat, terutama terhadap kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko bencana susulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan agar seluruh OPD, TNI, Polri, BPBD, serta unsur terkait lainnya tetap menjaga kekompakan dan komunikasi dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan sinergi tersebut, diharapkan proses pembersihan, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan aktivitas masyarakat yang terdampak dapat segera dilaksanakan secara optimal. Beliau berharap pengerjaan sampai hari ke 15 sudah rampung untuk area dalam kantor yang terdampak. Serta pengerjaan harus diselesaikan secara cepat dan optimal sampai masa tanggap darurat berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan penanganan pascabencana, sekaligus memastikan kebutuhan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kerja sama dan sinergi seluruh unsur, proses pemulihan di wilayah terdampak diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu mendukung masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk kembali menjalankan aktivitas secara bertahap.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2261_Pemkab-Solok-Perkuat-Langkah-Pemulihan-dan-Percepatan-Pembersihan-Material-Pasca-Bencana-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287101/pemkab-solok-perkuat-langkah-pemulihan-dan-percepatan-pembersihan-material-pasca-bencana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Kementerian Sosial Republik Indonesia Rabu (7/10/2026)  menyerahkan bantuan penanganan bencana kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan bantuan di Posko Utama Kabupaten Solok  diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan Kementerian Sosial RI tersebut senilai Rp358.862.860 dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan  dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Khairul, S.Sos., unsur BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Solok, ketua lembaga swadaya masyarakat, masyarakat terdampak bencana, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas kehadiran Menteri Sosial RI beserta jajaran di Kabupaten Solok. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat membawa kesejukan dan semangat bagi masyarakat Kabupaten Solok yang sedang menghadapi dampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menjelaskan bahwa tingginya curah hujan yang terjadi pada September lalu telah memberikan dampak cukup besar terhadap masyarakat Kabupaten Solok. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia, serta berdampak terhadap aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pada saat itu daerah perkantoran kita juga sempat lumpuh. Namun, Solok adalah daerah yang selalu mengedepankan kebersamaan. Kita bersama-sama menghadapi kondisi ini dan berupaya bangkit menjadi lebih baik,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Juga menyampaikan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Solok dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda telah melakukan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari guna memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, berbagai dukungan telah diterima Pemerintah Kabupaten Solok, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun berbagai pihak lainnya. Bantuan dan dukungan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai kebutuhan dan hasil pendataan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Percepatan dan dana yang kita dapatkan sudah kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak. Sesuai dengan target kita, mudah-mudahan seluruhnya dapat terealisasi dengan segera,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia  juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri Sosial terhadap masyarakat Kabupaten Solok, termasuk perhatian terhadap keberadaan Sekolah Rakyat. Ia berharap melalui program tersebut tidak ada lagi anak-anak Kabupaten Solok yang tidak mendapatkan akses pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih kepada Bapak Menteri. Inilah anak-anak Sekolah Rakyat kita. Harapan kita, anak-anak Solok tidak ada lagi yang tidak sekolah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan penyelamatan keluarga terdampak. Menurutnya, keberadaan dapur umum dan posko menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sudah mendengarkan laporan dari Bapak Bupati. Yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan keluarga-keluarga yang terdampak. Dapur umum juga sangat penting di posko,&quot; ujar Menteri Sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, serta seluruh unsur terkait. Untuk itu, pendataan masyarakat terdampak harus dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial meminta Bupati Solok bersama Forkopimda untuk terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kementerian Sosial, lanjutnya, memberikan dukungan berupa bantuan untuk kebutuhan pemulihan masyarakat terdampak, termasuk bantuan dukungan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta, sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, bantuan juga disalurkan melalui BNPB. Menteri Sosial berharap seluruh masyarakat terdampak yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau masih ada yang belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar karena semuanya berproses. Yang terdata akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kepentingannya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk masyarakat terdampak justru digunakan untuk kepentingan lain,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan,  bahwa seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau dari instansi mana pun merupakan bagian dari instruksi Bapak Presiden. Ini adalah tugas dan amanah yang harus kita jalankan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Sosial juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana di Kabupaten Solok serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penanganan bencana, Menteri Sosial turut menyampaikan informasi mengenai program Sekolah Rakyat yang diikuti oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun anak-anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anak-anak ini adalah generasi emas yang harus kita jaga dan berikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,&quot; ujar Menteri Sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Kementerian Sosial RI untuk penanganan bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan senilai Rp358.862.860 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok, didampingi Wakil Bupati Solok, serta disaksikan delapan perwakilan penerima bantuan dari masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun rincian bantuan yang diserahkan meliputi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Santunan ahli waris untuk 2 jiwa: Rp30.000.000;<br>- Bantuan bagi 2 jiwa korban luka berat: Rp10.000.000;<br>- Bantuan bagi 14 jiwa korban luka ringan: Rp35.000.000;<br>- Bantuan logistik penanganan bencana: Rp203.852.860;<br>- Bantuan sembako sebanyak 200 paket: Rp49.900.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Solok juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BNPB, BPBD, Forkopimda, serta seluruh unsur masyarakat dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai kebutuhan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4230_Kementerian-Sosial-RI-Serahkan-Bantuan-Penanganan-Bencana-Senilai-Rp358-86-Juta-kepada-Kabupaten-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287100/kementerian-sosial-ri-serahkan-bantuan-penanganan-bencana-senilai-rp35886-juta-kepada-kabupaten-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 08:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Buka FGD Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Rabu (7/10/2027).menjadi keynote speaker sekaligus membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial yang digelar di Daima Moosa, <br>Yang diikuti Direktur KKI Warsi Rainal Daus, SH, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Solok serta para peserta FGD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan FGD ini menjadi salah satu wadah untuk memperkuat sinergi dan pembahasan terkait pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Solok. KKI Warsi merupakan organisasi yang selama ini menggagas perhutanan sosial sebagai salah satu jalan keluar, khususnya bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhutanan sosial dinilai memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan masyarakat terhadap wilayahnya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menyampaikan bahwa potensi kawasan hutan di Kabupaten Solok perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Memanfaatkan hutan ini dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat kita di Kabupaten Solok,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati mengatakan, sekitar 60 persen wilayah Kabupaten Solok merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan 60 persen daerah hutan kita di Kabupaten Solok, ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitaran hutan,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, hasil produksi dari kawasan hutan memiliki nilai yang sangat berharga apabila dikelola dengan baik dan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan ekonomi masyarakat.Produksi dari hutan ini memiliki nilai yang sangat berharga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KKI Warsi yang telah melihat serta membuka potensi kawasan hutan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih kepada KKI Warsi karena telah melihat dan membuka potensi hutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah kondisi Kabupaten Solok yang masih berada dalam masa tanggap darurat akibat bencana, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan agar kondisi daerah segera membaik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dalam masa tanggap darurat kita di Kabupaten Solok ini, kita sama-sama berdoa dan berharap agar Kabupaten Solok segera membaik,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan  menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan pemulihan, khususnya terhadap kawasan Arosuka yang turut terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita tidak akan meninggalkan Arosuka, tapi kita berusaha agar bagaimana Arosuka ini bisa cepat pulih,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menilai KKI Warsi telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam mendorong perhatian dan pengembangan potensi perhutanan sosial di Kabupaten Solok.Lentera KKI Warsi memiliki kontribusi yang luar biasa, pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi bersama para peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat percepatan perhutanan sosial serta mendorong pemanfaatan potensi kawasan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8291_Bupati-Solok-Buka-FGD-Kelompok-Kerja-Percepatan-Perhutanan-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287099/bupati-solok-buka-fgd-kelompok-kerja-percepatan-perhutanan-sosial/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></title>
            <description><![CDATA[Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Kasus yang bermula dari dugaan pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus dipertanyakan keluarga korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Mereka berharap persoalan yang dinilai berlarut-larut itu dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ironisnya, menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut justru berkembang menjadi perkara hukum yang menempatkan sejumlah anggota keluarga sebagai tersangka dan disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga mempertanyakan bagaimana mereka yang mengaku sebagai korban pencurian dan membantu polisi mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku, justru kemudian berhadapan dengan proses pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengaku Disuruh Tangkap Terduga Pelaku&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, peristiwa tersebut bermula pada September 2025 ketika toko ponsel milik mereka di wilayah Pancur Batu mengalami pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian, keluarga mengaku mendapat arahan sekaligus pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk mengamankan orang tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Situasi kemudian berkembang ketika orang yang diamankan disebut mengeluarkan sebilah pisau tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, persoalan hukum justru berbalik kepada keluarga. Mereka kemudian dilaporkan oleh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi inilah yang hingga kini dipersoalkan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami korban pencurian. Ketika mendapat informasi keberadaan orang yang kami duga terlibat, kami justru membantu polisi menangkapnya. Tetapi setelah itu kami malah berhadapan dengan perkara hukum,&quot; kata pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan Balik Juga Dipertanyakan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain perkara yang menempatkan anggota keluarga sebagai tersangka, keluarga mengaku telah membuat sejumlah laporan ke Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu laporan berkaitan dengan dugaan penipuan atau tipu muslihat yang disebut terjadi setelah adanya kesepakatan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga menyatakan laporan tersebut dibuat karena muncul persoalan setelah kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka juga mengaku membuat laporan terkait dugaan pemberian keterangan yang tidak benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan toko ponsel tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan yang mereka harapkan dari laporan-laporan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka pun mempertanyakan apakah seluruh laporan telah ditindaklanjuti, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apa dasar hukum dari setiap langkah yang telah diambil aparat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan Terus Diberi Harapan&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekecewaan keluarga semakin besar karena mereka mengaku berkali-kali diminta menunggu dengan alasan akan ada penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menyebut telah mengikuti berbagai arahan yang diberikan pihak tertentu dengan harapan persoalan segera berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, menurut keluarga, penyelesaian yang dijanjikan tidak kunjung memberikan kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi tersebut mereka ibaratkan seperti terus diberi &quot;iming-iming&quot;, tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai ujung penyelesaian perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan kami terus diberi harapan. Kami sudah mengikuti arahan, menunggu, bahkan berusaha berdamai. Tetapi sampai sekarang persoalan hukum kami belum jelas,&quot; ujar keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Datangi Keluarga Pihak Lawan untuk Perdamaian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk itikad baik, keluarga bahkan mengaku mendatangi orang tua pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi orang tua pihak tersebut di kawasan Huta Imbaru, Kabupaten Dairi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan itu disebut dilakukan untuk meminta maaf sekaligus membuka jalan perdamaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keluarga, langkah tersebut ditempuh setelah adanya arahan dari jajaran Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menegaskan telah berulang kali menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, upaya tersebut belum membuat perkara yang mereka hadapi memperoleh kepastian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Minta Polda Sumut Buka Perkembangan Perkara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini keluarga meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh perkembangan perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Termasuk status hukum anggota keluarga yang disebut menjadi tersangka dan DPO, serta perkembangan laporan yang telah mereka buat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluarga juga meminta aparat menjelaskan dasar hukum apabila terdapat laporan yang tidak dilanjutkan atau dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas,&quot; ujar pihak keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka berharap perhatian yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran tidak berhenti sebatas penyampaian pengaduan, tetapi dapat mendorong adanya penelusuran menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pencurian, proses pengamanan terduga pelaku, munculnya laporan terhadap keluarga, hingga status tersangka dan DPO.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, objektif dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4062_Disampaikan-ke-Wapres-Gibran--Keluarga-Korban-Pencurian-Pertanyakan-Status-Tersangka-dan-DPO.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287098/disampaikan-ke-wapres-gibran-keluarga-korban-pencurian-pertanyakan-status-tersangka-dan-dpo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &mdash; Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pembangunan telah dilakukan dan berbagai kemajuan telah dicapai sejak Sahara Maroko kembali ke pangkuan Kerajaan Maroko setelah Spanyol menarik diri tahun 1975.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute yang juga dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, dalam pertemuan yang digelar Komite 4 PBB yang membidangi masalah dekolonisasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> hadir sebagai petisioner untuk sengketa ini. Kehadirannya kali ini adalah untuk kali keempat.  Lebih dari 100 petisioner berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai sengketa Sahara Maroko yang dikenal sebagai Sahara Barat pada pertemuan Komite 4 PBB tahun ini. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Membuka pernyataannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menegaskan bahwa hak atas pembangunan bukan sekadar konsep abstrak atau retorika normatif yang tertuang dalam Deklarasi PBB 1986, melainkan hak asasi fundamental bagi setiap individu dan komunitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menggarisbawahi platform New Development Model (Model Pembangunan Baru) 2015 di wilayah Sahara yang telah mengubah wajah sejumlah kota, terutama Laayoune dan Dakhla, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat berkunjung ke Dakhla pada Agustus 2024, saya menyaksikan sendiri besarnya kemajuan ini. Bukti nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wilayah Sahara Maroko memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari teritori Kerajaan Maroko yang diikat oleh hubungan historis, kultural, serta sumpah kesetiaan (bay&#039;ah) antara suku-suku setempat dengan Sultan Maroko. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahun 1912, Maroko ditaklukkan Prancis, yang kemudian memberikan wilayah selatan kerajaan itu kepada Spanyol. Setelah Prancis meninggalkan sisi utara Maroko pada 1956, pejuang Maroko berusaha keras untuk mendapatkan kembali wilayah di selatan dari Spanyol. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Integrasi Pembangunan dan Pengakuan Global&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya di PBB, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> menyoroti bagaimana upaya Maroko menyatukan dan membangun kembali wilayah tersebut kini membuahkan hasil nyata. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol Tiznit&ndash;Dakhla dan Pelabuhan Atlantik Dakhla yang mengintegrasikan kawasan Sahara ke dalam koridor perdagangan Atlantik dan Afrika Barat. Investasi masif pada energi terbarukan dan fasilitas desalinasi air juga memperkuat kemandirian sumber daya di wilayah itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya dari sisi infrastruktur, kemajuan sosial dan demokrasi turut mengokohkan integrasi ini. Tingkat partisipasi pemilih (voter turnout) di Provinsi Selatan pada pemilu 23 September lalu mencapai angka impresif antara 60 hingga 80 persen, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi nasional. Proses demokratisasi ini kian diperkuat dengan penunjukan Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai Kepala Pemerintahan oleh Raja Mohammed VI, menjadikannya perempuan Maroko pertama yang menduduki posisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan internasional terhadap kedaulatan Maroko juga semakin meluas, dibuktikan dengan pembukaan berbagai konsulat jenderal asing di Laayoune dan Dakhla serta dukungan dari lebih dari 130 negara anggota PBB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melihat berbagai capaian tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/teguh/" target="_blank">Teguh</a> berpandangan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797 (2025)&mdash;yang mendukung Rencana Otonomi di bawah kedaulatan Maroko&mdash;harus menjadi panduan utama dalam mencapai penyelesaian politik yang langgeng. Ia menilai sudah saatnya komunitas internasional memanfaatkan momentum positif ini demi mewujudkan stabilitas, martabat, dan perdamaian abadi di kawasan. Rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2940_Bicara-di-Komite-4-PBB--Teguh-Santosa-Beberkan-Keberhasilan-Pembangunan-di-Sahara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287097/bicara-di-komite-4-pbb-teguh-santosa-beberkan-keberhasilan-pembangunan-di-sahara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></title>
            <description><![CDATA[Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperkuat keterbukaan dalam pelayanan kepada warga binaan. Salah satunya melalui layanan informasi harian mengenai hak remisi dan program integrasi yang digelar di Aula <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) bersama Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai hak mereka selama menjalani masa pembinaan, termasuk ketentuan remisi serta program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 34 warga binaan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berkonsultasi mengenai persyaratan, mekanisme, hingga tahapan pengusulan hak remisi dan integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi diberikan secara terbuka agar warga binaan memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, mereka tidak hanya mengetahui hak yang dapat diperoleh, tetapi juga memahami persyaratan yang harus dipenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., melalui jajaran terkait menegaskan pentingnya pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih transparan, objektif dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan informasi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak warga binaan. Setiap warga binaan perlu mendapatkan akses informasi yang sama mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memberikan informasi, kegiatan tersebut juga membuka ruang konsultasi secara langsung. Warga binaan dapat menyampaikan kendala atau hal-hal yang belum dipahami terkait pengusulan remisi maupun program integrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman mengenai proses pemenuhan hak warga binaan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan informasi harian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penyampaian informasi secara rutin dan langsung, warga binaan diharapkan semakin memahami proses pembinaan serta berbagai hak yang dapat mereka peroleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sehingga proses pemenuhan hak warga binaan dapat berlangsung secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7023_Lapas-Padangsidimpuan-Buka-Layanan-Hak-Remisi--34-Warga-Binaan-Dapat-Penjelasan-Langsung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287096/lapas-padangsidimpuan-buka-layanan-hak-remisi-34-warga-binaan-dapat-penjelasan-langsung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></title>
            <description><![CDATA[Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &ndash; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusron sedianya dimintai keterangan penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK menyebut pihak Nusron telah menyampaikan pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, ketidakhadiran seorang menteri dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani KPK menjadi perhatian publik. Terlebih, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap Nusron dinilai penting untuk memperjelas sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemanggilan ulang nantinya menjadi kesempatan bagi penyidik untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, publik kini menunggu apakah pada pemanggilan berikutnya Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketidakhadiran pada pemeriksaan kali ini belum dapat dimaknai sebagai bentuk mangkir dalam pengertian hukum, mengingat pihak Nusron telah menyampaikan alasan kepada KPK. Namun, apabila pemeriksaan kembali dijadwalkan, pemenuhan panggilan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9534_Nusron-Wahid-Mangkir-dari-Pemeriksaan-KPK--Beralasan-Ada-Agenda-Internal-ATR-BPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287095/nusron-wahid-mangkir-dari-pemeriksaan-kpk-beralasan-ada-agenda-internal-atrbpn/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran Sosper-Wasbang-Pokir Diaudit]]></title>
            <description><![CDATA[KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), berlangsung panas. Massa membakar ban dan mengancam bertahan hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi bertajuk &quot;Seruan Aksi Jilid 2&quot; itu menyoroti dua persoalan yang dinilai KAMMI menyangkut kepentingan publik, yakni proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 serta penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut tidak terburu-buru mengesahkan calon tersebut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut KAMMI, proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi, kualifikasi, serta rekam jejak calon yang dinyatakan terpilih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Proses seleksi harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seseorang bisa dinyatakan lolos dan apa dasar penilaiannya,&quot; demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta DPRD Sumut membuka seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar hukum, mekanisme penilaian, rekam jejak calon, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak berhenti pada persoalan KPID, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI menduga terdapat persoalan terkait transparansi, efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka data penggunaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi mahasiswa, penggunaan uang negara tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan, KAMMI mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara serius. Jika dalam praktiknya hanya menjadi ruang seremonial atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, program tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dihentikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Klaim Ada Dugaan Money Politics Rp120 Juta-Rp300 Juta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tensi aksi semakin meningkat ketika mahasiswa juga menyerukan dugaan praktik money politics dalam proses seleksi calon anggota KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam orasinya, massa menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi aksi. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi praktik korupsi atau transaksi politik uang dalam proses seleksi KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika benar terdapat transaksi untuk memengaruhi proses seleksi lembaga publik, persoalan tersebut tentu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Massa Desak Pimpinan DPRD Keluar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketegangan terjadi ketika massa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui mereka secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiganya menyatakan akan meneruskan aspirasi dan tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses seleksi KPID Sumut serta penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bola kini berada di tangan DPRD Sumut dan aparat penegak hukum. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab tudingan mahasiswa: apakah persoalan tersebut sebatas kritik politik dan administrasi, atau memang terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5250_KAMMI-Bakar-Ban-di-DPRD-Sumut--Desak-Seleksi-KPID-Diusut-dan-Anggaran-Sosper-Wasbang-Pokir-Diaudit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287094/kammi-bakar-ban-di-dprd-sumut-desak-seleksi-kpid-diusut-dan-anggaran-sosperwasbangpokir-diaudit/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 23:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui proses telaah dan analisis oleh tim pada direktorat terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,&quot; ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Budi, KPK akan melihat terlebih dahulu substansi laporan serta hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket yang dilakukan oleh tim KPK,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Budi menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan menggunakan pendekatan penindakan maupun pencegahan. Pilihan pendekatan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil telaah dan bukti yang ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serahkan Uang yang Disebut Diterima dari Tim Pemenangan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan tersebut sebelumnya disampaikan langsung Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto ke Gedung Merah Putih KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagus mengaku membawa sejumlah dokumen serta uang yang sebelumnya disebut diterima dari pihak yang dikaitkan dengan tim pemenangan dalam proses pengondisian dukungan Rais Aam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,&quot; kata Bagus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah dokumen yang diserahkan antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut menjadi bagian penting dari laporan yang kini berada dalam tahap telaah KPK. Terlebih, pelapor tidak hanya menyampaikan narasi dugaan, tetapi juga menyerahkan dokumen dan uang yang diklaim berkaitan dengan peristiwa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagus berharap KPK memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, KPK hingga kini masih melakukan telaah. Dugaan politik uang tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana korupsi yang terbukti. Statusnya masih berupa laporan masyarakat yang harus diverifikasi melalui proses pengumpulan bahan keterangan dan analisis oleh KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika dari proses tersebut ditemukan unsur pidana dan masuk dalam kewenangan KPK, perkara itu berpotensi bergerak ke tahap penindakan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7956_KPK-Telaah-Dugaan-Politik-Uang-Muktamar-NU--PCNU-Sekadau-Serahkan-Uang-dan-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287093/kpk-telaah-dugaan-politik-uang-muktamar-nu-pcnu-sekadau-serahkan-uang-dan-bukti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Gerak Cepat Bantu Cici yang 10 Tahun Tinggal di Dapur]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik dapur sempit. Rumah mereka di Jalan Besar Bagan Lorong III, Kecamatan Belawan, hanya menyisakan bagian belakang setelah bagian depannya runtuh diterjang air pasang sekitar 10 tahun lalu. Untuk mencapai hunian tersebut, warga harus melewati titian papan kayu di atas lahan becek yang dikelilingi genangan air dan tumpukan sampah.</p><br></p>Di tengah keterbatasan ekonomi, Cici bersama suami yang bekerja sebagai nelayan terpaksa menjadikan ruang dapur yang sempit sebagai tempat berlindung dari panas dan hujan. Di dalam ruangan tersebut, satu tempat tidur bahkan harus digunakan oleh empat orang sekaligus, sementara seorang anak lainnya tidur di tempat terpisah. Kondisi memprihatinkan ini akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut pada Rabu (7/10/2026).</p><br></p>Melihat langsung parahnya kondisi tempat tinggal Cici, Rico Waas langsung menginstruksikan jajarannya agar rumah tersebut segera dibangun kembali melalui program rehabilitasi. Menurutnya, bantuan bedah rumah harus disegerakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan. Cici sendiri sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan agar keluarganya, terutama anak-anak, bisa memiliki tempat tinggal dan kamar mandi yang lebih layak serta nyaman.</p><br></p>Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Kadis Perkimcitaru John Ester Lase, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, dan Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana. Usai dari kediaman Cici, rombongan melanjutkan peninjauan ke rumah tidak layak huni lainnya di Lorong IV yang bangunannya didominasi kayu lapuk dengan posisi lantai lebih rendah dari lingkungan sekitar. Rico menegaskan bahwa kawasan-kawasan seperti ini menjadi prioritas utama untuk segera dibenahi oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>.</p>Selain persoalan rumah, warga setempat juga menyampaikan berbagai keluhan mengenai infrastruktur jalan dan drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Akibatnya, kawasan tersebut hampir setiap hari dilanda banjir rob dengan ketinggian air yang bisa mencapai lutut saat air pasang naik. Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menyatakan bahwa seluruh keluhan warga akan dijadikan bahan masukan penting bagi pemerintah kota untuk merancang penanganan infrastruktur kawasan secara menyeluruh. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2945_Rico-Waas-Gerak-Cepat-Bantu-Cici-yang-10-Tahun-Tinggal-di-Dapur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287092/rico-waas-gerak-cepat-bantu-cici-yang-10-tahun-tinggal-di-dapur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut memperkuat sinergi untuk menuntaskan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk memperluas akses energi hingga ke wilayah pelosok demi mendukung pencapaian Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen di Sumut.</p><br></p>Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes yang digelar di Aula Kantor PLN UID Sumut, Medan. Kegiatan strategis yang dihadiri perwakilan dari 33 kabupaten/kota serta instansi terkait ini bertujuan untuk memetakan dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan di lapangan, mulai dari penyiapan lahan hingga urusan perizinan kawasan.</p><br></p>Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa hambatan administratif maupun geografis seperti kawasan hutan lindung tidak boleh menghambat aliran listrik bagi masyarakat dusun. Berdasarkan data, saat ini terdapat 117 usulan lokasi program Lisdes, di mana 47 lokasi di antaranya berada di lima kabupaten prioritas yaitu Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.</p><br></p>Di sisi lain, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, memaparkan bahwa Rasio Elektrifikasi di Sumut telah menyentuh angka 99,86% dan ditargetkan tuntas 100% pada 2029 melalui tiga strategi utama, yakni perluasan jaringan distribusi (grid), PLTS Komunal, serta PLTS Individual. Pemerintah daerah juga diimbau untuk aktif memfasilitasi infrastruktur, perizinan kawasan hutan, hingga sosialisasi kepada masyarakat guna mempermudah proses pembangunan.</p><br></p>Menanggapi hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumut, Rizky Mochamad, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi pembangunan infrastruktur di lapangan. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan program ini bukan hanya sekadar berdirinya jaringan tiang listrik, melainkan seberapa besar masyarakat di pelosok dapat segera menikmati manfaat nyata dari penerangan listrik tersebut. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7115_Pemprov-Sumut-Bersama-Kementerian-ESDM-dan-PLN-Gas-Pol-Kejar-Target-Rasio-Elektrifikasi-100-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287091/pemprov-sumut-bersama-kementerian-esdm-dan-pln-gas-pol-kejar-target-rasio-elektrifikasi-100-persen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></title>
            <description><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PW ISARAH) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada publik terkait penanganan dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang disebut bernilai sekitar Rp497 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Abdul Thaib, polemik mengenai kewenangan penanganan kasus antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Indikasi kasus proyek Lapangan Merdeka Medan terkesan ada pengaburan. Dengan adanya tolak-menolak penanganan kasus antara Kejatisu dan Kajari Medan, merupakan sinyal bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atas perjalanan kasus pengerjaan Lapangan Merdeka," ujar Abdul Thaib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa AT Siahaan itu menilai, aparat penegak hukum sebenarnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih terukur dengan menelusuri dokumen proyek dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"APH tinggal meminta RAB proyek dan bukti pencairan anggaran proyek tersebut serta melihat spesifikasi pengerjaan bangunannya," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebut sejumlah pihak yang menurutnya penting dimintai keterangan, di antaranya pemenang tender proyek, mantan kepala dinas terkait, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pihak yang berkaitan dengan proses pembayaran anggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pembayaran proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Langkah ini penting agar tidak ada lagi praduga liar yang beredar di masyarakat terkait kebersihan pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AT Siahaan juga mengingatkan agar persoalan kewenangan penanganan perkara tidak berlarut-larut. Menurutnya, jika terjadi kesan saling melempar tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari Medan, hal itu dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apabila Kejatisu dan Kejari Medan saling lempar bola, maka masyarakat nantinya akan menyimpulkan bahwa kualitas penegakan hukum di lembaga Kejaksaan disangsikan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut, lanjutnya, meminta proses hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek Lapangan Merdeka dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abdul Thaib menegaskan, apabila Kejaksaan tidak mampu menuntaskan atau menangani perkara tersebut secara optimal, pihaknya meminta agar kasus itu dapat dilimpahkan atau ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan bila Kejaksaan tidak mampu, maka PW ISARAH Sumut meminta agar penanganan kasus tersebut diserahkan ke KPK RI," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1947_PW-ISARAH-Sumut-Desak-Kejelasan-Kasus-Proyek-Lapangan-Merdeka-Medan--Minta-KPK-Ambil-Alih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287090/pw-isarah-sumut-desak-kejelasan-kasus-proyek-lapangan-merdeka-medan-minta-kpk-ambil-alih/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi yang mengusung inovasi Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU).</p><br></p>Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Arya Duta ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (7/10/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se-Kota Medan guna menyamakan persepsi terkait sistem baru ini.</p><br></p>Dalam arahannya, Erfin menegaskan bahwa pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial sudah saatnya ditinggalkan di era modern ini. Menurutnya, birokrasi saat ini menuntut pengawasan berbasis data dan teknologi informasi agar setiap kinerja aparatur dapat terukur secara objektif dan akuntabel, bukan sekadar asumsi kerja maksimal semata.</p><br></p>Lebih lanjut, Erfin menekankan bahwa kehadiran aplikasi PengawasMU tidak dimaksudkan sebagai sarana mencari-cari kesalahan aparatur. Sebaliknya, sistem ini dirancang sebagai instrumen pendamping dan pencegahan agar seluruh program kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.</p><br></p>Melalui Perwal No. 59 Tahun 2026, PengawasMU menghadirkan ekosistem digital komprehensif mulai dari manajemen pengawasan end-to-end, pengelolaan kanal aduan masyarakat, hingga layanan konsultasi daring. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat mendukung penuh integrasi sistem ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7283_Pemko-Medan-Resmi-Terapkan-Digitalisasi-Pengawasan-Lewat-PengawasMU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287089/pemko-medan-resmi-terapkan-digitalisasi-pengawasan-lewat-pengawasmu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Sebuah rumah di Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi lokasi penggerebekan jaringan judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang diamankan bersama puluhan barang bukti elektronik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Lokasi dan Identitas Pemilik&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Rumah yang dijadikan lokasi operasi judi online tersebut tercatat atas nama Letkol Inf Ar, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta dan merupakan lulusan Akmil tahun 2008. Dugaan sementara rumah tersebut disewakan dan dimanfaatkan sebagai pusat operasional perjudian daring tanpa sepengetahuan atau pengawasan yang memadai dari pemiliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil Penggerebekan&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Petugas yang turun ke lokasi berhasil mengamankan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 11 orang yang diduga sebagai operator judi online&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 14 unit telepon seluler&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 32 unit komputer/PC yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian daring&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para operator yang diamankan telah dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Penyelidikan Berlanjut&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik saat ini sedang menelusuri asal-usul penyewaan rumah tersebut serta mengonfirmasi keterangan dari pemilik rumah. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_172_Rumah-Perwira-TNI-di-Komplek-KPAD-Cijantung-Digerebek--11-Operator-Judi-Online-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287088/rumah-perwira-tni-di-komplek-kpad-cijantung-digerebek-11-operator-judi-online-diamankan-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Per]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a>) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 pelajar dan mahasiswa se-Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane. Pelatihan ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan teori sekaligus praktik langsung mengenai teknik dasar fotografi.</p><br></p>Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane menyampaikan rasa bangga atas program edukatif perdana dari pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> tersebut. Ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan gawai maupun kamera profesional guna mengubah persepsi negatif tentang Kota Medan menjadi citra yang positif. Lewat karya visual yang diunggah ke media sosial, para pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi influencer lokal yang membantu mempromosikan kemajuan pembangunan, pariwisata, serta potensi ekonomi kreatif di kota ini.</p><br></p>Sejalan dengan itu, Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> Muhammad Edison Ginting menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu menghasilkan karya nyata. Menurutnya, menghasilkan foto yang menarik memerlukan kepekaan dalam melihat objek, menentukan sudut pandang, memahami cahaya, hingga merangkai komposisi yang bernyawa. Dengan menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis foto berpengalaman, peserta didorong untuk terus berlatih tanpa takut salah demi mengasah keterampilan mereka.</p><br></p>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap para peserta dapat memanfaatkan kamera yang mereka miliki untuk mengabadikan berbagai cerita inspiratif di lingkungan sekitar. Kemampuan fotografi yang matang nantinya tidak hanya berguna sebagai hobi, tetapi juga dapat mendukung dunia jurnalistik, pengembangan UMKM, serta memperkuat personal branding generasi muda Medan di ruang digital. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5984_Wali-Kota-Medan-Rico-Waas-Dukung-Pelatihan-Fotografi-PWPM--Ajak-Pelajar-Berani-Berkarya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287086/wali-kota-medan-rico-waas-dukung-pelatihan-fotografi-pwpm-ajak-pelajar-berani-berkarya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></title>
            <description><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,&quot; kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas maupun konstruksi peran masing-masing tersangka. Budi mengatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi lebih lengkap akan disampaikan pada waktunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Delapan Pejabat BBPJN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan informasi yang beredar, delapan tersangka baru tersebut merupakan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka disebut terdiri dari Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala BBPJN Sumut periode 2024&ndash;2025; Dicky Erlangga, Kasatker PJN Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Rahmad Parulian, Kasatker PJN Wilayah I periode 2021&ndash;2023; serta Munson Ponter Paulus Hutauruk, PPK 1.4 Satker Wilayah I periode 2021&ndash;2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikutnya Faisal, PPK 1.1 Satker Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Heri Handoko, PPK 1.2 periode 2023&ndash;2025; T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, Kasatker PJN Wilayah II periode 2023&ndash;2024; dan Manaek Manalu, PPK 2.2 Satker Wilayah II periode 2023&ndash;2025. Namun, perlu ditegaskan, KPK hingga Rabu malam belum mengumumkan secara resmi identitas delapan tersangka tersebut maupun dugaan peran masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus Bermula dari OTT 2025&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang, dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek jalan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp231,8 miliar. KPK menduga terdapat praktik suap untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Topan Ginting sendiri telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan pada April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK Mulai Menyentuh Lingkaran yang Lebih Luas&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada lima tersangka hasil OTT 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Rabu (7/10/2026), KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya memang telah membuka penyidikan lanjutan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Saat itu KPK belum menetapkan tersangka baru dan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pejabat serta pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara masih jauh dari selesai. Pertanyaan publik berikutnya adalah sejauh mana aliran uang, proses pengaturan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dibongkar KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK pun dituntut tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang menikmati atau turut mengatur praktik korupsi tersebut, proses hukum semestinya diarahkan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4949_Dari-OTT-ke-8-Tersangka-Baru--Seberapa-Dalam-Korupsi-Jalan-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287083/dari-ott-ke-8-tersangka-baru-seberapa-dalam-korupsi-jalan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>