<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 19:34:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></title>
            <description><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SIMALUNGUN I SUMUT24.CO<br>Polres Simalungun kembali menunjukkan kehadirannya bersama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat kepekaan dan laporan warga, personel Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap sebuah ladang tanaman ganja yang ditanam diam-diam oleh seorang petani di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 17.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, serta semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini merupakan keberhasilan Polsek Panei Tongah dalam melakukan penindakan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Nagori Simpang Raya Dasma," ujar Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan ini bermula pada hari Senin, 5 Oktober 2026, sekira pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., menerima informasi dari warga masyarakat Nagori Simpang Raya Dasma terkait ditemukannya tanaman ganja di sebuah ladang yang diduga milik seorang pria bernama DS(47).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada ditemukan tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku inisial DS," ucap Ipda R. Siahaan menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan dirinya selaku Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan sejumlah anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sekira pukul 16.00 WIB, kami bersama Kanit Intel, didampingi Gamot Huta Gortak Ewin Sitio, tiba di TKP dan benar ditemukan jenis tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku," ungkap Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah temuan tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Panei Tongah, tim segera bergerak menuju kediaman Deking Sinaga dengan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Setibanya di lokasi, pelaku kemudian dibawa menuju ladang untuk dilakukan pengecekan langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kapolsek beserta anggota berangkat menuju rumah diduga pelaku didampingi Pangulu Marjandi Embong, kemudian membawa pelaku menuju lokasi ladang," kata Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam interogasi yang dilakukan di lokasi, Deking Sinaga mengakui perbuatannya telah dengan sengaja menanam tanaman ganja di ladangnya. Ia kemudian menunjukkan langsung keberadaan tanaman tersebut, yang ternyata berjumlah 12 batang dan ditanam secara terpisah di beberapa titik ladang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja, dan menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di ladangnya," tegas Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapati temuan tersebut, Kapolsek Panei Tongah segera melaporkan hasil pengungkapan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H. Tak berselang lama, sekira pukul 18.00 WIB, Kasat Narkoba bersama anggota tiba di lokasi untuk melakukan langkah lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Personel Satnarkoba dan Polsek Panei Tongah bersama-sama mencabut 12 batang tanaman ganja tersebut untuk diamankan sebagai barang bukti," ungkap Ipda R. Siahaan menjelaskan proses pengamanan barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Panei Tongah untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun sesuai mekanisme penanganan perkara narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Diduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Panei Tongah guna proses selanjutnya," kata Ipda R. Siahaan menjelaskan tindak lanjut penanganan kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepekaan dan kepedulian warga Nagori Simpang Raya Dasma yang tanggap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kepekaan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan kepada kami," tutup Ipda R. Siahaan mengakhiri keterangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, sejalan dengan semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat"(W05).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9761_Horas-Polisi--Berkat-Kepedulian-Warga--Polres-Simalungun-Bongkar-Ladang-Ganja-12-Batang-Milik-Petani-di-Simpang-Raya-Dasma.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287080/horas-polisi-berkat-kepedulian-warga-polres-simalungun-bongkar-ladang-ganja-12-batang-milik-petani-di-simpang-raya-dasma/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis]]></title>
            <description><![CDATA[DAIRI  Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) keX DPD Partai Golk]]></description>
            <content><![CDATA[DAIRI | Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi yang digelar di Aula Berristera, Dairi, Rabu (7/10/2026).</p>Terpilihnya Sabam Sibarani menandai dimulainya kepemimpinan baru Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Kabupaten Dairi. Usai menerima amanah tersebut, Sabam langsung menyerukan pentingnya soliditas dan kebersamaan seluruh kader untuk memperkuat partai hingga ke tingkat basis.</p><br>&quot;Semua pengurus harus bersatu untuk memenangkan Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di wilayah Kabupaten Dairi,&quot; tegas Sabam.</p><br>Menurutnya, kemenangan dan kemajuan organisasi tidak dapat dicapai hanya melalui kerja pengurus di tingkat kabupaten. Konsolidasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh kader hingga ke tingkat bawah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/f899139df5e1059396431415e770c6dd_1003243103.jpg"><br></p><br>&quot;Soliditas harus menjadi kekuatan kita. Kita harus bersama-sama menjalankan amanah organisasi dan memperkuat Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> hingga ke tingkat bawah,&quot; ujarnya.</p><br>Musda ke-X tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara, di antaranya Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rolel Harahap, Wakil Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AS Suruhenta Sembiring, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Edi Surahman Sinuraya, serta Wakil Bendahara Gunarto Azis dan lainya.</p><br>Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi juga hadir dalam kegiatan tersebut.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Minta Konsolidasi Segera.</p><br>Sementara itu, Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara Andar Amin Harahap yang diwakili Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen meminta kepengurusan baru <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Dairi segera bergerak melakukan konsolidasi.</p><br>Viktor menegaskan, konsolidasi organisasi harus dilakukan secara berjenjang dan menyentuh seluruh basis kader.</p><br>&quot;Segera dilakukan konsolidasi sampai ke tingkat basis dan terus ikut mengimplementasikan program Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> secara umum sesuai arahan Ketua Umum Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Bahlil Lahadalia,&quot; kata Viktor.</p><br>Ia menilai konsolidasi hingga tingkat basis menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh struktur dan kader Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> memiliki arah gerak yang sama dalam menjalankan agenda organisasi.<br>Karena itu, Viktor berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Sabam Sibarani mampu menjaga kekompakan, memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kerja-kerja partai di tengah masyarakat.</p><br>Target Perkuat Struktur hingga Bawah<br>Sabam Sibarani pun menegaskan komitmennya untuk membangun kebersamaan di internal partai. Ia mengajak seluruh pengurus dan kader mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dan mengutamakan kepentingan organisasi.</p><br>Menurut Sabam, soliditas menjadi modal utama dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menghadapi berbagai agenda politik dan kegiatan kepartaian ke depan.</p><br>Terpilihnya Sabam Sibarani mendapat ucapan selamat dari jajaran pengurus dan kader yang hadir dalam Musda.</p><br>Dengan berakhirnya Musda ke-X, Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi kini memasuki fase kepemimpinan baru. Konsolidasi organisasi hingga tingkat basis, penguatan struktur dan pelaksanaan program partai menjadi pekerjaan awal yang akan dihadapi kepengurusan baru.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_602_Sabam-Sibarani-Pimpin-Golkar-Dairi--Viktor-Silaen-Dorong-Konsolidasi-hingga-Tingkat-Basis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/287079/sabam-sibarani-pimpin-golkar-dairi-viktor-silaen-dorong-konsolidasi-hingga-tingkat-basis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengikuti kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE. Pertemuan para tenaga pendidik agama Islam itu berlangsung dalam suasana khidmat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ratusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir berasal dari berbagai wadah profesi dan kelompok kerja, di antaranya Forum Komunikasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> dan Tenaga Kependidikan (FKGTK), Kelompok Kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> (KKG) SD), Musyawarah <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Mata Pelajaran (MGMP) SMP, serta MGMP SMA/SMK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para peserta merupakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang telah terdata di Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua panitia, Syafarullah Siregar, S.Pd.I.Gr, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan antarguru, tetapi juga dirancang untuk memperkuat ukhuwah dan menyatukan pemahaman mengenai arah pengembangan pendidikan agama Islam di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan ukhuwah dan menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Padang Lawas," ujar Syafarullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI mempunyai posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI tidak berhenti pada penyampaian materi pembelajaran agama. Lebih dari itu, guru memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyebut 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir merupakan potensi besar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI adalah ujung tombak pembentukan akhlak anak-anak kita. Jumlah 453 orang ini adalah kekuatan besar. Kami Pemerintah Daerah sangat menaruh harapan besar kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bersama-sama membangun Padang Lawas yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia," kata Putra Mahkota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap para guru dapat terus menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat, beretika dan memiliki pemahaman agama yang baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati Putra Mahkota juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik agama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhatian tersebut mencakup aspek kesejahteraan sekaligus peningkatan kompetensi guru. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat berkaitan erat dengan kualitas tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI dinilai penting agar program peningkatan kualitas pendidikan agama dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengajak seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan tetap mengedepankan keteladanan dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.HI., M.Pd.I memberikan pembekalan sekaligus tausiyah kepada para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Achmad Fauzan menekankan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan profesi sebagai pendidik. <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI, kata dia, tidak hanya dituntut mampu menyampaikan ilmu, tetapi juga harus mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keteladanan tersebut dinilai penting karena guru merupakan salah satu figur yang menjadi panutan peserta didik, bahkan memiliki pengaruh di tengah kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pembekalan tersebut, para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI diharapkan semakin memahami pentingnya menggabungkan kemampuan profesional dengan nilai moral dan spiritual dalam proses mendidik generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI se-Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 kemudian ditutup dengan doa bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution juga berkesempatan berfoto bersama dengan seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setdakab Padang Lawas Amir Soleh Nasution, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Muliadi Hasibuan, S.Pd, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk mewujudkan pendidikan di Padang Lawas yang semakin berkualitas sekaligus berlandaskan nilai keimanan dan akhlak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1518_Bupati-Palas-Putra-Mahkota-Panggil-453-Guru-PAI--Pesannya-Tegas--Bentuk-Generasi-Beriman-dan-Berakhlak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287078/bupati-palas-putra-mahkota-panggil-453-guru-pai-pesannya-tegas-bentuk-generasi-beriman-dan-berakhlak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Sumut melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan prioritas pembangunan agar program Pemprov Sumut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat," ujar Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, berbagai usulan yang telah disampaikan merupakan kebutuhan masyarakat yang dinantikan realisasinya. Karena itu, usulan tersebut akan diurutkan berdasarkan prioritas sebelum dimasukkan ke dalam rencana pembangunan Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya menjelaskan, reses merupakan kegiatan terjadwal yang diatur dalam tata tertib dewan. Kegiatan tersebut bertujuan menampung aspirasi konstituen secara periodik, bertukar informasi, berinteraksi langsung, serta menghimpun masukan mengenai kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan tersebut dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dirumuskan bersama oleh Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota," kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses, menyampaikan laporan hasilnya, serta menjelaskan dan menyosialisasikan program dan kegiatan Pemprov Sumut kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD Sumut terus diperkuat untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,&quot; kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, tim reses dapil 1 hingga 12 telah menyampaikan hasil resesnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala OPD Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jubir Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah mengharapkan Pemprov Sumut terus bersinergi dengan DPRD Sumut dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui pokok pikiran DPRD Sumut yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Selain itu, banyak aspirasi yang juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, kementerian dan pemerintah kabupaten.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga lembaga pemerintah BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,&quot; kata Alfiansyah.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_809_Pemprov-Sumut-Siap-Tindaklanjuti-Aspirasi-Masyarakat-Hasil-Reses-DPRD-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287077/pemprov-sumut-siap-tindaklanjuti-aspirasi-masyarakat-hasil-reses-dprd-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal resmi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah maupun guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat tenaga pendidik lebih memahami aturan dan tidak ragu ketika menjalankan program sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, mengatakan keberadaan program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, guru perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dengan begitu, berbagai keputusan yang diambil di lingkungan sekolah dapat tetap berada dalam koridor aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Guru tidak boleh ragu dalam mendidik. Dengan adanya program ini ada tempat bagi kepala sekolah untuk bertanya langsung soal aturan hukum,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut juga menyediakan ruang komunikasi melalui layanan telepon khusus yang dapat dimanfaatkan kepala sekolah untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menyebut program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara kejaksaan dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, Saipullah juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina, kata dia, tengah mempertimbangkan kemungkinan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan fiskal menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum setelah muncul masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan juga dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, aspek yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan guru serta proses perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tujuannya untuk memastikan para guru merasa terlindungi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi,&quot; kata Nursaitias.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejari Madina tetap akan menjalankan proses penegakan hukum terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nursaitias juga memberikan penegasan terkait penerapan disiplin terhadap peserta didik. Pendampingan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap murid.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak berlaku untuk kasus kekerasan di luar batas dalam mendisiplinkan murid,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap program tersebut dapat membantu kepala sekolah dan guru memahami batas kewenangan serta aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya komunikasi antara pihak sekolah dan kejaksaan, persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta pengawas sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik, pemerintah daerah dan kejaksaan mendorong agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional, memahami aturan, sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan memiliki tata kelola yang sesuai dengan ketentuan hukum.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1157_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Hadir-di-Madina--Guru-Didorong-Mengajar-Lebih-Tenang-dan-Paham-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287076/jaksa-sahabat-pendidik-hadir-di-madina-guru-didorong-mengajar-lebih-tenang-dan-paham-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur: &ldquo;Lebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo;</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur: “Lebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah”]]></title>
            <description><![CDATA[Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur &ldquoLebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Koornas Gebrak), Saharuddin, menyarankan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk mempertimbangkan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul sorotan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dokumen pendidikan yang berkaitan dengan pemenuhan syarat calon wakil presiden pada Pilpres 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sorotan tersebut mencuat dalam persidangan perkara sengketa Pilpres 2024 yang kembali membahas persoalan persyaratan pendidikan calon wakil presiden. Dalam persidangan terungkap adanya dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Gibran, di antaranya Certificate of Attendance dan transkrip nilai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan bukan merupakan penerbitan ijazah baru maupun tanda kelulusan baru. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam konteks administrasi dan proses penyetaraan dokumen pendidikan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi polemik itu, Saharuddin menilai pengunduran diri Gibran justru dapat menjadi pilihan yang lebih beretika sekaligus meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Lebih baik Mas <a href="https://www.sumut24.co/tag/wapres/" target="_blank">Wapres</a> mundur saja. Itu lebih beretika dan akan menjadi catatan sejarah yang baik buat semua, termasuk dapat mengakomodir kepentingan politik 2029, Mas Gibran dan keluarga besar Presiden ke-7,&quot; ujar Saharuddin, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saharuddin, persoalan tersebut tidak semata-mata perlu dilihat dari aspek politik kekuasaan, tetapi juga dari perspektif etika penyelenggaraan negara dan kepercayaan publik.<br>Ia menilai, apabila Gibran memilih mundur secara sukarela, langkah tersebut dapat dipandang sebagai bentuk sikap politik yang berani sekaligus memberikan ruang untuk menyelesaikan polemik tanpa terus membebani pemerintahan maupun keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saharuddin juga mengaitkan keputusan tersebut dengan dinamika politik menuju Pemilu 2029. Menurutnya, pengunduran diri bukan berarti mengakhiri perjalanan politik Gibran, melainkan dapat menjadi bagian dari strategi politik jangka panjang yang memberikan kesempatan bagi Gibran dan keluarga besar Presiden ke-7 untuk tetap berkiprah dalam kehidupan politik nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau mundur dengan kesadaran sendiri, tentu akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah politik Indonesia. Yang terpenting adalah kepentingan bangsa dan kepercayaan rakyat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, persoalan dokumen pendidikan Gibran tetap harus ditempatkan sesuai fakta dan proses hukum yang berjalan. Sorotan terhadap dokumen tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penilaian mengenai keabsahan dan konsekuensi hukumnya merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan Saharuddin tersebut sekaligus menjadi dorongan agar polemik mengenai persyaratan pendidikan calon wakil presiden tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi dibuka secara transparan berdasarkan dokumen, aturan, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5667_Saharuddin-Koornas-Gebrak-Sarankan-Wapres-Gibran-Segera-Mundur---ldquo-Lebih-Beretika-dan-Jadi-Catatan-Sejarah-rdquo-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287075/saharuddin-koornas-gebrak-sarankan-wapres-gibran-segera-mundur-ldquolebih-beretika-dan-jadi-catatan-sejarahrdquo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, sebagai langkah mencegah penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dengan fokus pada pendampingan dan konsultasi hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Asri Ludin Tambunan menyambut baik sinergi tersebut. Ia menilai pendampingan hukum dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran di sekolah berjalan sesuai aturan, sekaligus membantu kepala sekolah menjalankan kewenangannya secara tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pendampingan seperti ini penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan kepala sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,&quot; kata Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kerja sama ini, Pemkab Deli Serdang mendorong pengelolaan pendidikan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pencegahan sejak awal diharapkan memastikan anggaran pendidikan dikelola secara tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik serta masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerangkan penandatanganan dilakukan serentak di 33 kabupaten/kota baik secara luring dan daring. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pendampingan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, mengatakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dalam pengelolaan pendidikan perlu dilakukan sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pencegahan dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Muhibuddin, pendekatan kejaksaan dalam program tersebut bersifat preventif. Kepala sekolah dapat memanfaatkan ruang konsultasi dengan bidang intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) apabila menghadapi keraguan dalam aspek hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Lebih baik jaksa datang ke sekolah sebelum terjadi penyimpangan, daripada datang membawa surat panggilan karena sudah terjadi kerugian,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, maupun korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serdang)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4621_Asri-Ludin-Tambunan-Gandeng-Kejari-Cegah-Penyimpangan-Anggaran-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287074/asri-ludin-tambunan-gandeng-kejari-cegah-penyimpangan-anggaran-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (51), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis shabu di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan rumahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap pria tersebut. Dari lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,71 gram. Barang ditemukan di atas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu buah sekop shabu yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp25.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa shabu tersebut diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,&quot; ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan melakukan penimbangan awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap terduga pelaku dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_921_Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-Kasus-Shabu--Pria-51-Tahun-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287073/satresnarkoba-polresta-deli-serdang-ungkap-kasus-shabu-pria-51-tahun-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung perluasan akses listrik, termasuk penambahan sambungan bagi 105 rumah di lima desa yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal. Namun, kejelasan status lahan harus menjadi perhatian bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/listrik/" target="_blank">Listrik</a> Perdesaan (Lisdes), Fasilitasi Penyiapan Lahan, serta Penyelesaian Perizinan di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, perluasan jaringan listrik harus dilakukan dengan memperhatikan kepastian status lahan, khususnya di sejumlah kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Deli Serdang. Menurutnya, kemudahan sambungan listrik jangan sampai justru menimbulkan persoalan pertanahan dan konflik di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau listrik mau diberikan, kita harus pastikan dulu alas haknya jelas. Kita ingin membantu masyarakat, tetapi jangan sampai kenyamanan hari ini justru meninggalkan masalah untuk masa depan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang beraktivitas di pinggir jalan dan telah mendapatkan sambungan listrik, meski lokasinya belum sesuai dengan penataan kawasan. Kondisi tersebut perlu dibenahi agar sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong penataan lingkungan secara menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;UMKM tetap harus kita dukung. Pemkab siap menyiapkan tempat bagi UMKM dan mendorong sambungan listrik resmi. Jadi usaha masyarakat tetap berjalan, tetapi penataan kawasan juga tidak kita tinggalkan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, ia turut meminta kualitas layanan bagi pelanggan resmi menjadi perhatian. Saat ini, lanjutnya, masih ada wilayah yang mengalami listrik padam berulang, sementara aktivitas di pinggir jalan justru dapat menggunakan listrik dengan lancar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai masyarakat yang resmi menjadi pelanggan terus mengalami gangguan, sementara penggunaan arus di tempat yang belum tertata justru berjalan. Kita ingin pelayanan listrik yang adil dan bisa diandalkan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Asri, listrik bukan sekadar penerangan, tetapi kebutuhan penting yang mendukung pendidikan, aktivitas rumah tangga, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, perluasan akses harus diikuti layanan yang andal serta penggunaan listrik yang tertib dan resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Sumut bersama Kementerian ESDM dan PLN dalam menuntaskan program Lisdes hingga mencapai Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen. Saat ini RE Sumut telah mencapai 99,86 persen dengan target 100 persen pada 2029.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pj Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan akses listrik berperan penting dalam menggerakkan perekonomian, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini terdapat 117 usulan lokasi Lisdes yang masuk ke Dinas ESDM Sumut dan forum coaching clinic dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kendala perizinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut pada 2026 terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di 23 kabupaten/kota di Sumut. Strateginya meliputi perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sekitar 44% atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal,&quot; terang Andriah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam memastikan akses jalan, kejelasan koordinat lokasi, perizinan kawasan hutan, serta sosialisasi Right of Way (ROW) agar pembangunan jaringan tidak terkendala persoalan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut, Rizky Mochamad, memastikan PLN siap mengeksekusi pembangunan infrastruktur Lisdes. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah jaringan yang terbangun, tetapi dari masyarakat yang benar-benar menikmati manfaatnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya,&quot; pungkas Rizky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7434_Dukung-Perluasan-Listrik--Asri-Ludin-Tambunan-Minta-PLN-Cek-Legalitas-Eks-HGU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287072/dukung-perluasan-listrik-asri-ludin-tambunan-minta-pln-cek-legalitas-eks-hgu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Makassar&ndash; Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>) Sulawesi Selatan kembali menindak tegas kasus dugaan korupsi. Pada Selasa (6/10/2026), Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel resmi menahan tersangka berinisial II terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Tahun Anggaran 2022-2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi penahanan tersebut. Menurutnya, tersangka II, yang diketahui menjabat sebagai Kepala BP2P Sulawesi III sejak 2 Maret 2022, ditahan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Benar, pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial II," jelas Soetarmi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: TAP 29/P.4/Fd.2/01/2026 yang diterbitkan sebelumnya pada 29 Januari 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asisten Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel, Douglas Pamino Nainggolan memaparkan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah memanipulasi Anggaran Perjalanan Dinas selama periode Oktober 2022 hingga Juli 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tersangka diduga kuat menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif. Modusnya dengan menambahkan jumlah hari perjalanan dinas, serta memasukkan nama-nama pegawai ke dalam SPT padahal pegawai tersebut sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas," beber Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan kronologi perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat perbuatan melawan hukum ini, Douglas Pamino Nainggolan menyebutkan bahwa negara, dalam hal ini pihak BP2P Sulawesi III, dirugikan hingga ratusan juta rupiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan manipulatif ini mencapai Rp 516.595.000 (lima ratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum dijebloskan ke tahanan, Douglas Pamino Nainggolan memastikan tersangka II telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel dan dinyatakan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini, tersangka telah ditahan di LAPAS Kelas I Makassar. Masa penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Oktober hingga 25 Oktober 2026," tegasnya. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-135/P.4.5/Fd.2/10/2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Aspidsus menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan kepada tersangka. Perbuatan Tersangka diduga melanggar Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b undang-undang yang sama Jo Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Douglas Pamino Nainggolani menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel. "Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Tim Penyidik akan terus bekerja secara profesional, menjaga integritas dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9673_Kejati-Sulsel-Tahan-Tersangka-Korupsi-Perjalanan-Dinas-Balai-P2P-Sulawesi-III-TA-2022-sd-2023.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287071/kejati-sulsel-tahan-tersangka-korupsi-perjalanan-dinas-balai-p2p-sulawesi-iii-ta-2022-sd-2023/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">H. Syahrir Nasution: Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[H. Syahrir Nasution: Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar]]></title>
            <description><![CDATA[H. Syahrir Nasution Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Akademisi dan pengamat kebijakan publik H. Syahrir Nasution, SE, MM, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan putusan yang harus dibaca secara serius, jernih dan konstitusional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Syahrir, publik jangan berhenti pada kesimpulan bahwa gugatan terhadap Gibran &quot;ditolak&quot;. Sebab, substansi pertimbangan MK justru memuat fakta yang sangat penting, yakni Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai adanya ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini yang harus dibaca secara utuh. MK memang tidak mendiskualifikasi Gibran, tetapi pada saat yang sama MK juga tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat tersebut. Jadi, persoalannya tidak otomatis selesai hanya karena permohonan dinyatakan tidak dapat diterima,&quot; ujar Syahrir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai putusan tersebut justru menggeser persoalan dari ruang sengketa hasil Pemilu ke pertanyaan yang lebih fundamental: siapa yang bertanggung jawab memastikan bahwa seorang pejabat negara memenuhi seluruh persyaratan konstitusional dan undang-undang?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau MK mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena statusnya sudah menjadi Wakil Presiden, maka bola persoalan itu tentu tidak boleh dibiarkan menggantung. Negara harus memiliki mekanisme konstitusional untuk memastikan apakah syarat seorang Wakil Presiden benar-benar terpenuhi atau tidak,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Syahrir, masalah ini bukan sekadar persoalan selembar ijazah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan lagi perkara administratif biasa. Ini menyangkut integritas pencalonan, kejujuran administratif, legitimasi politik dan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. Kalau persyaratan pendidikan merupakan syarat yang diwajibkan undang-undang, maka semua calon harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada standar ganda hanya karena seseorang sudah terpilih dan dilantik,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syahrir mengingatkan, pelantikan seorang pejabat negara tidak semestinya dipahami sebagai &quot;pemutih&quot; terhadap persoalan hukum yang muncul dalam proses pencalonannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai logikanya dibalik: karena sudah dilantik, maka semua persoalan sebelum pelantikan dianggap selesai. Kalau demikian, maka persyaratan pencalonan menjadi kehilangan makna. Seolah-olah setelah seseorang dilantik, kekurangan syarat pencalonan tidak lagi penting. Ini berbahaya bagi prinsip negara hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun Syahrir juga menegaskan bahwa persoalan pemberhentian Wakil Presiden tidak dapat disederhanakan dengan mengatakan DPR dapat langsung &quot;memecat&quot; Gibran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara konstitusional, mekanismenya jelas dan bertahap. DPR mempunyai fungsi untuk mengajukan pendapat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Setelah itu ada proses pemeriksaan oleh MK, kemudian keputusan akhirnya berada pada MPR sesuai mekanisme yang diatur UUD 1945. Jadi jangan pula publik diberi kesimpulan seolah-olah DPR sendirian mempunyai kewenangan memecat Wakil Presiden,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Syahrir meminta DPR, pemerintah, KPU dan seluruh lembaga terkait tidak menutup mata terhadap substansi putusan MK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau MK sudah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan yang dipersyaratkan, maka pertanyaan berikutnya sangat sederhana: siapa yang harus memastikan kebenaran dan keabsahan persyaratan tersebut? Jangan justru semua pihak saling melempar tanggung jawab,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai persoalan ini harus diselesaikan dengan mekanisme hukum, bukan dengan fanatisme politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan karena Gibran adalah anak mantan Presiden, lalu kritik terhadap persyaratannya dianggap sebagai serangan politik. Sebaliknya, jangan pula karena seseorang tidak disukai secara politik, maka setiap tuduhan otomatis dianggap benar. Negara hukum membutuhkan bukti, prosedur dan pertanggungjawaban,&quot; tegas Syahrir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, yang paling berbahaya bukan hanya kemungkinan adanya persoalan administratif, tetapi jika publik sampai kehilangan kepercayaan bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Demokrasi tidak boleh menghasilkan prinsip bahwa siapa yang sudah berkuasa menjadi kebal terhadap pemeriksaan. Kalau syarat pencalonan adalah hukum, maka hukum harus berlaku sebelum, selama dan sesudah proses pemilihan. Kalau memang semua persyaratan terpenuhi, buktikan secara terbuka. Kalau ada kekurangan, selesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan biarkan negara hidup dalam wilayah abu-abu,&quot; tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syahrir menilai putusan MK 9 hakim tersebut bukanlah akhir dari polemik, melainkan justru menjadi ujian bagi institusi negara lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;MK sudah memberikan batas kewenangannya. Sekarang institusi yang oleh MK disebut memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat tersebut harus menunjukkan sikap. Negara tidak boleh berhenti pada kalimat &#039MK tidak mendiskualifikasi&#039;. Pertanyaan konstitusionalnya jauh lebih besar: apakah seluruh syarat pencalonan telah dipenuhi secara sah, dan kalau belum, siapa yang bertanggung jawab?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jawaban atas pertanyaan itu bukan untuk kepentingan Gibran atau lawan politik Gibran. Jawaban itu untuk mempertahankan marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat Indonesia,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6391_H--Syahrir-Nasution--Putusan-MK-Justru-Membuka-Pertanyaan-Konstitusional-yang-Lebih-Besar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287070/h-syahrir-nasution-putusan-mk-justru-membuka-pertanyaan-konstitusional-yang-lebih-besar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas]]></title>
            <description><![CDATA[Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat tiga tersangka di Kota Padangsidimpuan memasuki tahap persidangan. Proses hukum tersebut mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan yang mendorong aparat penegak hukum menindak tegas jaringan peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution, dan Starlina HataJulu sebelumnya telah menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada 20 Agustus 2026. Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 3 September 2026 dalam tahap II.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut kini berlanjut ke Pengadilan. Sidang perdana telah digelar pada 28 September 2026, sedangkan agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada 5 Oktober dan 12 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada 4 Mei 2026. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari perkara tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 1,48 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kepada JPU M. Zul Syafran, S.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku, termasuk pasal terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan atau percobaan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*MUI: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkoba*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku bandar narkoba yang telah merusak generasi bangsa. Ini wujud komitmen kita bersama dalam memerangi narkoba, khususnya di Kota Padangsidimpuan," ujar Zulfan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan upaya pencegahan. Penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika juga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MUI Padangsidimpuan berharap proses hukum terhadap para tersangka berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dorongan tersebut juga menjadi bagian dari kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika yang dapat menyasar berbagai kelompok, terutama generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi Serahkan Perkara ke Jaksa*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H. sebelumnya melaporkan bahwa proses tahap II telah dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam tahap tersebut, tiga tersangka berikut seluruh barang bukti telah diterima oleh JPU dan dituangkan dalam berita acara serah terima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan telah dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan dan berlanjut ke persidangan, penanganan kasus selanjutnya menjadi ranah proses peradilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat kini menunggu bagaimana fakta-fakta perkara akan diuji di persidangan, termasuk peran masing-masing terdakwa serta penerapan pasal yang didakwakan oleh penuntut umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan pun diharapkan tidak berhenti pada pengguna atau pelaku lapangan semata. Jika dalam proses hukum ditemukan bukti mengenai keterlibatan jaringan atau pihak yang berperan sebagai pemasok maupun bandar, penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, memutus rantai peredaran narkotika membutuhkan penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2381_Tiga-Tersangka-Kasus-Sabu-Segera-Disidang--Ketua-MUI-Padangsidimpuan-Dorong-Bandar-Narkoba-Ditindak-Tegas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287069/tiga-tersangka-kasus-sabu-segera-disidang-ketua-mui-padangsidimpuan-dorong-bandar-narkoba-ditindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh Pesat</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh Pesat]]></title>
            <description><![CDATA[PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh Pesat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta &mdash; PTPN IV PalmCo terus mengakselerasi sertifikasi keberlanjutan di seluruh wilayah operasionalnya, dengan *67 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 124 kebun* telah memperoleh sertifikasi *Roundtable on Sustainable Palm Oil* (RSPO) hingga Agustus 2026, sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola sekaligus mendorong nilai ekonomi yang tercermin dari penjualan CPO dan PKO dengan *Premium Price Produk Sertifikat s.d September tumbuh 148 persen secara year-on-year (YoY)*.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan pencapaian tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan yang diarahkan untuk memastikan standar keberlanjutan benar-benar diterapkan dalam proses bisnis dan operasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami melihat sertifikasi sebagai bagian dari transformasi tata kelola. Standar yang diterapkan harus menjadi sistem kerja yang nyata, terintegrasi dalam operasional, dan mampu memastikan setiap proses berjalan secara konsisten, efisien, serta bertanggung jawab,&quot; ujar Jatmiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Jatmiko, penerapan standar keberlanjutan yang konsisten menjadi bagian penting dalam membangun sistem operasional perusahaan yang semakin terukur sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap perusahaan. Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa keberlanjutan dapat berjalan beriringan dengan penciptaan nilai ekonomi bagi perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Perluas Standar, Perkuat Nilai Ekonomi*<br>Selain RSPO, PTPN IV PalmCo terus memperluas penerapan berbagai standar manajemen untuk memperkuat kualitas pengelolaan operasional. Hingga Agustus 2026, *ISO 9001* tentang Sistem Manajemen Mutu telah diterapkan pada 176 unit, *ISO 14001* tentang Sistem Manajemen Lingkungan pada 143 unit, serta *SMK3* pada 191 unit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan standar juga mencakup *ISO 22000* tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang telah diterapkan pada tiga unit dan *ISO 37001* tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada delapan unit. Keseluruhan standar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan yang mencakup mutu, lingkungan, keselamatan kerja, keamanan pangan, integritas, hingga keberlanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Strategi &amp; Sustainability PTPN IV PalmCo, Ugun Untaryo, mengatakan penguatan sertifikasi berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk mendorong penerapan ekonomi sirkular dalam kegiatan operasional perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penerapan ESG tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi bagaimana prinsip tersebut terintegrasi dalam proses bisnis. Salah satunya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan mengoptimalkan pemanfaatan limbah sawit sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan,&quot; ujar Ugun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian tersebut memperlihatkan hubungasirkular penerapan standar keberlanjutan dan manfaat bisnis yang dapat dihasilkan. Hingga September 2026, penjualan CPO dan PKO dengan Premium Price Produk Sertifikat bertumbuh hingga *148 persen YoY* menjadi salah satu indikator bahwa produk yang memenuhi standar keberlanjutan memiliki peluang untuk menghasilkan nilai tambah di pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ke depan, PalmCo akan melanjutkan akselerasi sertifikasi sekaligus memperkuat integrasi aspek ESG dalam operasional perusahaan. Pendekatan tersebut mencakup peningkatan kualitas tata kelola, pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien, serta pengembangan ekonomi sirkular agar aktivitas perkebunan dan pengolahan sawit dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan bagi masyarakat, lingkungan, perusahaan dan negara.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9168_PTPN-IV-PalmCo-Akselerasi-Sertifikasi-Keberlanjutan--Premium-Price-Tumbuh-Pesat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287068/ptpn-iv-palmco-akselerasi-sertifikasi-keberlanjutan-premium-price-tumbuh-pesat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Selamat Milad ke-74 Bapak Bachrum Harahap</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Selamat Milad ke-74 Bapak Bachrum Harahap]]></title>
            <description><![CDATA[Selamat Milad ke74 Bapak Bachrum Harahap]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PADANG LAWAS UTARA &mdash; CEO Sumut24 Group, Rianyo, S.H., M.H., yang uakrab disapa Anto Genk, menyampaikan ucapan selamat milad ke-74 kepada Bapak Bachrum Harahap, sosok yang dikenal sebagai &quot;Bapak Pembangunan Paluta.&quot;<br>Anto Genk mendoakan agar Ayahanda Bapak Bachrum Harahap selalu diberikan kesehatan, umur yang panjang dan berkah, serta senantiasa dalam lindungan Allah SWT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat milad ke-74 untuk Ayahanda Bapak Bachrum Harahap. Semoga selalu sehat, panjang umur, umur yang berkah, dan bahagia bersama keluarga. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan keberkahan,&quot; kata Anto Genk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Anto Genk, jasa dan pengabdian Bapak Bachrum Harahap untuk Paluta tentu tidak bisa dipisahkan dari perjalanan pembangunan daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Beliau adalah sosok yang banyak memberikan pengabdian untuk Paluta. Semoga apa yang sudah beliau lakukan menjadi inspirasi bagi generasi muda dan terus dikenang masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anto Genk yang juga Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara ini turut menyampaikan rasa hormat kepada Bapak Bachrum Harahap yang merupakan ayahanda dari H. Andar Amin Harahap, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sekali lagi, selamat milad Ayahanda. Sehat selalu, panjang umur dan semoga semakin banyak keberkahan di usia yang ke-74 ini,&quot; tutup Anto Genk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barakallahu fii umrik, Ayahanda Bachrum Harahap. ??]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2052_Selamat-Milad-ke-74-Bapak-Bachrum-Harahap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287067/selamat-milad-ke74-bapak-bachrum-harahap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mendapat Sorotan, Camat Medan Johor Himbau Material Proyek Drainase di Kuala Bekala Dirapikan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mendapat Sorotan, Camat Medan Johor Himbau Material Proyek Drainase di Kuala Bekala Dirapikan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Proses pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan berlokasi di jalan gudang/perumahan Johor City s/d jalan jamin Gin]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Proses pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan berlokasi di jalan gudang/perumahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> City s/d jalan jamin Ginting, kecamatan<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a>, Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> menghimbau pekerja teknis untuk merapikan material proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Himbauan itu disampaikan, Dr. Bachtiar Rivai Nasution, S.STP., M.AP (<a href="https://www.sumut24.co/tag/camat/" target="_blank">Camat</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a>) saat dikonfirmasi wartawan bahwa, material pekerjaan proyek agar tidak menimbulkan keluhan warga dan mengganggu pengendara saat beraktivitas, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Terkait pekerjaan itu, camat<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> menjelaskan bahwa, proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan giat gotong royong massal dan sapa warga yang dilakukan diwilayah Kecamatan<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> Kelurahan Kwala Bekala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Ini merupakan salah satu upaya pengurangan dampak dan mempercepat surutnya genangan air di wilayah Jl. Jamin Ginting berdasarkan kajian tim teknis Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a>. Mengenai material proyek akan saya sampaikan pada pekerja teknis untuk merapikan material agar tidak mengganggu akses jalan warga," ucap Bachtiar Rivai Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebelumnya, Dedi Iswandi Lubis salah seorang pengamat lingkungan hidup kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> sangat menyayangkan, pekerjaan proyek tersebut telah mengundang keresahan warga dan membuat kesulitan pengendara saat beraktivitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Tidak hanya itu, aktivitas pengerukan tanah pemasangan gorong gorong pekerjaan proyek tersebut juga dinilai telah menimbulkan polusi udara. Dimana, sisa tanah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut berdebu dan berdampak buruk pada kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&#039;Kepada pemerintah kota (pemko)<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dan pihak pekerja teknis jangan hanya mencari dan mengambil keuntungan saja. Akan tetapi perhatikan lingkungan sekitar yang lokasi pekerjaan berada tidak jauh dari lingkungan warga, sekolah dan kantor lurah Kuala Bekala tempat warga beraktivitas melakukan pengurusan surat menyurat dan administrasi lainnya. Jangan sampai pengerjaan itu mengganggu kondisi lingkungan dan tidak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar maupun pengendara saat beraktivitas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/proyek/" target="_blank">Proyek</a> yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru dikeluhkan karena pelaksanaannya dinilai mengabaikan sejumlah aspek penting khususnya dari keselamatan pengguna jalan," ungkap Dedi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Untuk diketahui, pengerjaan proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> dengan paket pengerjaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan bertempat di Jln Gudang/Perumahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> City s/d Jln Jamin Ginting, Kecamatan<a href="https://www.sumut24.co/tag/-medan/" target="_blank"> Medan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/johor/" target="_blank">Johor</a> dengan Nomor Kontrak 013/SP/29.4/APBD/2026 Tanggal 29 September 2026 Nilai Anggaran Rp4.968.027.000,00,&#039; waktu pengerjaan 148 (seratus empat delapan) hari, sumber anggaran APBD, penyedia jasa CV AMAR MULIA dengan konsultan supervisi PT Konsulindo Citra Ernala.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8635_Mendapat-Sorotan--Camat-Medan-Johor-Himbau-Material-Proyek-Drainase-di-Kuala-Bekala-Dirapikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287066/mendapat-sorotan-camat-medan-johor-himbau-material-proyek-drainase-di-kuala-bekala-dirapikan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Bupati Palas Gandeng Kejari Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas resmi memperkuat sinergi dalam mengawal tata kelola pendidikan melalui program &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut diluncurkan secara serentak di Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026), melalui konferensi Zoom Meeting yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Kabupaten Padang Lawas, kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan di Aula Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Launching ini juga diikuti secara serentak oleh para bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta kepala sekolah dari berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai mengikuti arahan dari Gubernur Sumatera Utara dan Kajati Sumut, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU tersebut mengatur tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyambut positif peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran program ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus rasa aman kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putra Mahkota menegaskan, pendampingan yang diberikan Kejaksaan bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti para pengelola pendidikan. Sebaliknya, program tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan adanya Jaksa Sahabat Pendidik, kita ingin para kepala sekolah dan guru tidak lagi ragu dan takut dalam mengelola anggaran pendidikan seperti BOS dan lainnya, karena sudah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan. Tujuannya adalah pencegahan, bukan penindakan,&quot; tegas Putra Mahkota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap, pendampingan tersebut dapat membuat para pengelola satuan pendidikan lebih memahami aturan sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senada dengan Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>, Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra dan sahabat bagi insan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program tersebut, Kejari <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> akan memberikan pendampingan serta penyuluhan hukum kepada para pelaku pendidikan. Langkah itu diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasbi mengatakan, pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, terutama ketika sekolah mengelola anggaran yang bersumber dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan, lanjutnya, tidak hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi juga memiliki peran dalam melakukan pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya MoU antara Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> dan Kejari <a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a>, ia berharap tata kelola pendidikan di daerah tersebut semakin tertib, transparan, akuntabel, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan satuan pendidikan untuk membangun sistem pengelolaan pendidikan yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan hukum juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai batasan serta ketentuan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait administrasi dan penggunaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, para pengelola sekolah dapat menjalankan program pendidikan secara lebih percaya diri tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program dan penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Lawas dan Kejari Padang Lawas dalam memperkuat pencegahan penyimpangan di sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Marwan Fauzi, para asisten dan staf ahli Bupati Padang Lawas, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan kepala sekolah se-Kabupaten Padang Lawas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6299_Tak-Perlu-Takut-Kelola-Dana-BOS--Bupati-Palas-Gandeng-Kejari-Lewat-Program-Jaksa-Sahabat-Pendidik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287065/tak-perlu-takut-kelola-dana-bos-bupati-palas-gandeng-kejari-lewat-program-jaksa-sahabat-pendidik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan]]></title>
            <description><![CDATA[Target Medali Porprov Sumut 2026, Bupati Saipullah Minta KONI Madina Fokus Garap Cabor Unggulan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meminta jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Madina bergerak cepat mempersiapkan kontingen menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi tersebut disampaikan Saipullah setelah pengurus KONI Madina periode 2026-2030 resmi dilantik di Ballroom Ladangsari, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati secara khusus meminta Ketua KONI Madina Harun Ridwan segera mengumpulkan seluruh pengurus cabang olahraga (cabor). Langkah itu dinilai penting untuk memetakan cabor yang memiliki potensi prestasi dan peluang menyumbangkan medali pada Porprov yang dijadwalkan berlangsung November 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menilai waktu persiapan sudah sangat terbatas. Karena itu, pembinaan terhadap cabor yang dinilai memiliki atlet potensial harus dilakukan secara terarah dan cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Cabor apa yang menonjol di Madina, itu yang perlu segera dilakukan pembinaan secara cepat, tepat dan strategis. Waktunya sudah sangat dekat karena November sudah akan bertanding,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemetaan tersebut bukan berarti mengabaikan cabor lainnya. Strategi itu hanya menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan potensi yang sudah ada menjelang kompetisi tingkat Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah itu bisa kembali dilakukan pembinaan secara normal,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persiapan menghadapi Porprov, Saipullah juga menyoroti keberadaan atlet paraolahraga asal Madina yang kini menjalani latihan intensif di Solo, Jawa Tengah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga bersama KONI Madina menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi agar atlet tersebut mendapatkan kesempatan memperkuat kontingen Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, potensi atlet daerah harus terus mendapat ruang untuk berkembang dan berprestasi, termasuk melalui ajang olahraga tingkat nasional maupun internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KONI Madina periode 2026-2030 yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak demi meningkatkan prestasi olahraga daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mari berkolaborasi sesuai dengan motonya Pak Gubernur untuk mencapai prestasi-prestasi ke depan yang kita harapkan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turut memberikan dukungan terhadap kepengurusan KONI Madina yang baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyatakan optimistis kepemimpinan Harun Ridwan dapat membawa organisasi olahraga tersebut ke arah yang lebih baik. Menurut Erwin, KONI harus menjadi rumah bersama bagi seluruh cabang olahraga yang ada di Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sangat optimistis KONI Mandailing Natal akan berubah dan jauh menjadi lebih baik. Kita sama-sama sepakat bahwa KONI ini akan menjadi rumah dari semua cabor yang ada,&quot; kata Erwin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan agar pengurus KONI memberikan perhatian secara proporsional kepada seluruh cabor. Pembinaan atlet, menurutnya, perlu dilakukan berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing cabang olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua KONI Sumatera Utara Kolonel Pur. TNI H. Hatunggal Siregar yang melantik kepengurusan KONI Madina periode 2026-2030 mengatakan perkembangan olahraga Sumut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan capaian positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyinggung prestasi kontingen Sumatera Utara pada PON 2024 yang berhasil menembus posisi empat besar nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah peringkat tertinggi sejak PON 1953,&quot; ujar Hatunggal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perkembangan prestasi olahraga juga terlihat dari keterlibatan atlet asal Sumatera Utara dalam ajang SEA Games. Dari 35 atlet Sumut yang bergabung dengan kontingen Indonesia pada SEA Games, sebanyak 30 atlet disebut berhasil meraih medali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hatunggal juga menyebut dunia olahraga kini dapat menjadi salah satu jalur pengembangan karier bagi atlet. Prestasi olahraga, kata dia, dapat membuka peluang bagi atlet untuk memperoleh kesempatan di berbagai bidang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengungkapkan dirinya telah menandatangani sejumlah rekomendasi bagi atlet berprestasi yang ingin mengikuti seleksi masuk kepolisian maupun bekerja di Bank Sumut melalui jalur prestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Hatunggal memberikan tantangan kepada kepengurusan baru KONI Madina agar mampu meningkatkan capaian medali pada Porprov Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta seluruh pengurus tidak sekadar menjalankan organisasi, tetapi juga memastikan program pembinaan menghasilkan peningkatan prestasi atlet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua KONI Madina periode 2026-2030 Harun Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin organisasi olahraga tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harun mengatakan pelantikan bukan menjadi akhir dari proses organisasi, melainkan awal dari pekerjaan panjang untuk membenahi dan meningkatkan kualitas olahraga di Kabupaten Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan berupaya membangun KONI Madina secara lebih terarah, profesional dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh cabang olahraga, insan olahraga serta masyarakat Kabupaten Mandailing Natal yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,&quot; ujar Harun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan salah satu fokus utama kepengurusannya adalah meningkatkan prestasi atlet Madina, terutama dalam menghadapi Porprov Sumatera Utara 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Target kita jelas, meningkatkan prestasi olahraga Mandailing Natal, khususnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Pj Sekda Madina Afrizal Nasution, para asisten serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1721_Target-Medali-Porprov-Sumut-2026--Bupati-Saipullah-Minta-KONI-Madina-Fokus-Garap-Cabor-Unggulan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287064/target-medali-porprov-sumut-2026-bupati-saipullah-minta-koni-madina-fokus-garap-cabor-unggulan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Resmi Diluncurkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Sekolah Makin Sadar Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta Muhammad Junaidi, S.H., M.H., mengikuti peluncuran program &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik&quot;, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program tersebut digelar secara hibrida oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bupati dan Kajari Paluta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, acara utama dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan tersebut turut diikuti Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara institusi Kejaksaan dengan dunia pendidikan. Pendekatan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program tersebut, pengetahuan mengenai hukum diharapkan dapat diberikan secara lebih dekat kepada lingkungan sekolah. Sasaran edukasi tidak hanya peserta didik, tetapi juga para guru dan tenaga kependidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Materi yang diberikan mencakup pemahaman terhadap aturan hukum, pencegahan tindak pelanggaran, penguatan nilai antikorupsi, hingga pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membentuk pemahaman bahwa kesadaran hukum merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman tersebut, peserta didik diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai disiplin, tanggung jawab dan kejujuran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, program ini juga diarahkan untuk membantu satuan pendidikan memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemahaman terhadap regulasi diharapkan dapat mendorong pengelolaan sekolah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan juga diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka mendukung pelaksanaan program tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan itu menjadi salah satu dasar untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan dan sektor pendidikan. Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah dan ditangani melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib. Dunia pendidikan tidak hanya dituntut menghasilkan peserta didik yang berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter serta kesadaran terhadap hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik diharapkan dapat diterjemahkan dalam kegiatan nyata di sekolah-sekolah di Kabupaten Paluta. Edukasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum sejak lingkungan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sinergi antara Pemkab Paluta, Kejaksaan dan satuan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk membangun generasi muda yang memahami aturan, menjunjung integritas dan mampu berperan positif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran program ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan dan kesadaran hukum memiliki keterkaitan erat dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui pendekatan edukatif dan preventif, sekolah diharapkan menjadi salah satu ruang penting dalam menanamkan nilai kepatuhan hukum dan integritas sejak dini.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5297_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Resmi-Diluncurkan--Bupati-Paluta-Reski-Basyah-Dorong-Sekolah-Makin-Sadar-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287063/jaksa-sahabat-pendidik-resmi-diluncurkan-bupati-paluta-reski-basyah-dorong-sekolah-makin-sadar-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MoU Pemkab Tapsel-Kejaksaan: Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MoU Pemkab Tapsel-Kejaksaan: Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas]]></title>
            <description><![CDATA[MoU Pemkab TapselKejaksaan Sekolah Didorong Transparan dan Berintegritas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memperkuat langkah pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Tapsel dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait sinergi pencegahan penyimpangan serta berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (6/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Inspektur Tapsel Hamdy S. Pulungan, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, serta para kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kegiatan tersebut turut memperkuat pesan &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot;, yakni pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada insan pendidikan agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum tersebut juga berkaitan dengan rencana peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu gambaran mengenai kondisi integritas dan potensi persoalan tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution disampaikan secara daring melalui Zoom.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, pendampingan diperlukan, terutama ketika para kepala sekolah harus mengelola anggaran pendidikan yang jumlahnya cukup besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan anggaran pendidikan, kata dia, harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan juga harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala sekolah maupun tenaga pendidik tidak seharusnya menghadapi sendiri berbagai persoalan administratif dan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawasan internal, Kejaksaan, dan insan pendidikan dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendampingan, serta pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui MoU tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Tapanuli Selatan menunjukkan komitmennya untuk membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas belajar mengajar, tetapi juga memiliki tata kelola yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala sekolah sebagai pengelola satuan pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, mereka juga membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai regulasi agar tidak keliru dalam mengambil keputusan administratif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong budaya integritas di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kolaborasi tersebut, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pendidikan serta memastikan anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan di Tapanuli Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7875_MoU-Pemkab-Tapsel-Kejaksaan--Sekolah-Didorong-Transparan-dan-Berintegritas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287062/mou-pemkab-tapselkejaksaan-sekolah-didorong-transparan-dan-berintegritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Perlu Takut Kelola Dana BOS, Kejari Padangsidimpuan Siap Dampingi Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memperkuat pengawasan sektor pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan berbagai gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU tersebut ditandatangani Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan kegiatan Zoom &quot;Jaksa Sahabat Pendidik&quot; yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh unsur pemerintah daerah dan kejaksaan, termasuk bupati, wali kota, kepala kejaksaan negeri, sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah se-Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk membangun pola pencegahan sejak awal, sehingga persoalan hukum dalam pengelolaan pendidikan tidak harus menunggu sampai terjadi pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., mengatakan kehadiran kejaksaan dalam program tersebut bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Kejaksaan diharapkan menjadi mitra yang memberikan pendampingan dan penguatan dari sisi hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan para kepala sekolah, kepala dinas serta pejabat pembuat komitmen (PPK) agar tidak ragu dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran selama seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengelola anggaran juga diminta memahami batas kewenangan, memastikan seluruh kegiatan memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat ditelusuri, serta berkonsultasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan sektor pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan mendapatkan pengawalan agar terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis. Di antaranya memperkuat pengawasan melekat serta pengendalian intern di lingkungan satuan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, MoU diarahkan untuk mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang tertib, transparan dan akuntabel. Kerja sama ini juga diharapkan memberikan perlindungan bagi kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dari pihak eksternal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ruang lingkup kerja sama cukup luas. Pemko Padangsidimpuan dan Kejari akan melakukan pertukaran data serta informasi, koordinasi dan konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum atau legal opinion, hingga pendampingan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan juga dapat dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain aspek tata kelola, kerja sama tersebut mencakup deteksi dini terhadap potensi AGHT. Edukasi hukum juga akan diperkuat melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), disertai monitoring dan evaluasi secara berkala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, Pemko Padangsidimpuan berkewajiban menyediakan data yang diperlukan, menyampaikan rencana program strategis, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila membutuhkan pendampingan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemko juga akan membantu menyosialisasikan kanal pengaduan atau hotline yang telah disediakan untuk memudahkan penyampaian informasi maupun laporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Kejari Padangsidimpuan memiliki tugas melakukan pengawalan hukum secara preventif, memberikan saran terhadap upaya perbaikan tata kelola, serta menindaklanjuti laporan yang masuk dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi pelaksanaan MoU dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat maupun pihak yang ingin menyampaikan informasi, laporan dapat diteruskan melalui hotline WhatsApp terpusat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di nomor 0811 6884 6600.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MoU antara Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan tersebut berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani. Evaluasi pelaksanaan kerja sama dilakukan sedikitnya satu kali dalam setahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kolaborasi tersebut, pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program revitalisasi sekolah, diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dari persoalan hukum, sehingga para pendidik dapat menjalankan tugas secara tenang dan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5011_Tak-Perlu-Takut-Kelola-Dana-BOS--Kejari-Padangsidimpuan-Siap-Dampingi-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287061/tak-perlu-takut-kelola-dana-bos-kejari-padangsidimpuan-siap-dampingi-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>