<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 05:41:03 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 22:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> bersama Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> melepas secara resmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pawai/" target="_blank">Pawai</a> Malam <a href="https://www.sumut24.co/tag/takbiran/" target="_blank">Takbiran</a> dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Rangkaian kegiatan diawali dengan acara Buka Puasa Bersama yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Alim Ulama, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Senin (26/05/2026).</p>Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> ini dimulai sekira pukul 18.00 Wib. Usai berbuka puasa dan melaksanakan sholat Maghrib serta Isya secara berjamaah, kegiatan dilanjutkan ke halaman Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> untuk prosesi pelepasan rombongan pawai takbiran.</p>Turut hadir dalam momen penuh keberkahan tersebut antara lain Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Dandim 0208 <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kajari Negeri Kisaran, perwakilan Danlanal <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kakan Kemenag <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua MUI Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Ketua Imtaq <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab, seluruh Kepala OPD, para Camat, Alim Ulama, Ustadz, serta tamu undangan lainnya.</p>Sebelum pelepasan pawai, acara diisi dengan tausiyah agama yang menekankan dua pesan pokok ajaran Idul Adha, yaitu semangat berkurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, dan semangat berbagi untuk saling menguatkan serta meringankan beban sesama manusia.</p>Dalam amanatnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan malam ini merupakan wujud syukur dan kegembiraan masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam menyambut Hari Raya Qurban. &quot;Malam ini kita berkumpul, berbuka bersama, sholat berjamaah, hingga nanti kita meramaikan jalanan dengan pawai takbiran yang diikuti sebanyak 100 unit kendaraan, bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Ini menunjukkan persatuan dan kerukunan kita di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.</p>Lebih lanjut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> akan memusatkan pelaksanaan Sholat Iedul Adha serta pemotongan hewan kurban di Alun-Alun Kota Kisaran. Tahun ini, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyiapkan sebanyak 84 ekor sapi dan 17 ekor kambing untuk dikurbankan, yang dagingnya nanti akan dibagikan secara merata kepada masyarakat yang berhak.</p>Poin istimewa lainnya yang disampaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> adalah adanya bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Sapi jenis Simental tersebut memiliki berat mencapai 846,5 kilogram dan saat ini telah ditempatkan di Masjid Besar Al-Huda, Dusun 2 Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Air Batu. Hewan kurban bantuan Presiden ini juga akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar pada hari raya nanti.</p>&quot;Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI, Pak Prabowo Subianto. Semoga sumbangsih dan kebaikan ini menjadi amal jariyah yang diterima Allah SWT, serta membawa manfaat luas bagi warga kita semua,&quot; ungkap <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> penuh rasa syukur.<br><br>Di penghujung acara, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> secara bersama-sama menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan berakhir dengan tertib sekira pukul 21.00 Wib. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_88_Bupati-Asahan-Lepas-Pawai-Takbiran-Idul-Adha-1447-H---Pusatkan-Sholat-Ied-dan-Kurban-di-Alun-Alun-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282743/bupati-asahan-lepas-pawai-takbiran-idul-adha-1447-h-pusatkan-sholat-ied-dan-kurban-di-alunalun-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 22:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan K]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> melalui Dinas Peternakan dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kesehatan/" target="_blank">Kesehatan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hewan/" target="_blank">Hewan</a> menggelar pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap seluruh hewan qurban, Selasa (26/05/2026). Kegiatan pusat dilaksanakan di Alun-Alun Rambate Rata Raya, Kisaran, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 Wib, demi memastikan seluruh hewan layak, sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.</p>Kepala Dinas Peternakan dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kesehatan/" target="_blank">Kesehatan</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hewan/" target="_blank">Hewan</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Drh. Yusnani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan kewajiban dan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan ketat dilakukan guna menjamin setiap hewan yang akan disembelih bebas dari penyakit menular dan memenuhi standar kesehatan hewan maupun keamanan pangan.</p>&quot;Kami memeriksa seluruh hewan qurban, baik milik Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> maupun milik masyarakat. Tujuannya satu: memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat, sesuai syariat, dan dagingnya aman dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat,&quot; ungkap Drh. Yusnani saat mendampingi proses pemeriksaan.</p>Di lokasi pusat pemeriksaan, tim medis veteriner memeriksa sebanyak 84 ekor sapi dan 17 ekor kambing atau domba milik Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Sementara itu, pengawasan terhadap hewan qurban milik warga dilaksanakan secara serentak di seluruh 25 kecamatan, dengan menempatkan petugas khusus di setiap wilayah kerja agar tidak ada satu pun hewan yang lolos dari pengecekan.</p>Untuk menjamin akurasi dan ketelitian, Dinas Peternakan mengerahkan tim ahli yang terdiri dari 5 dokter hewan dan 26 tenaga paramedik veteriner. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemeriksaan/" target="_blank">Pemeriksaan</a> dilakukan secara teknis dan mendetail meliputi pengecekan usia hewan, kondisi mata dan kulit, status gizi tubuh (Body Condition Score), cara berjalan, hingga postur tubuh. Tim juga meneliti fungsi organ vital mulai dari sistem pencernaan, pernapasan, peredaran darah, hingga pengukuran suhu tubuh melalui suhu rektal dan kelembapan hidung.</p>Dalam kesempatan tersebut, Drh. Yusnani juga menyampaikan kabar gembira atas perhatian Pemerintah Pusat. Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menerima bantuan hewan qurban kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi ras Simental. Sapi raksasa ini memiliki berat mencapai 846,5 kilogram dan telah ditempatkan di halaman Masjid Besar Al-Huda, Dusun 2 Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Air Batu.</p>Meskipun sapi bantuan tersebut telah dinyatakan sehat saat proses penyerahan, tim kesehatan hewan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> tetap melakukan pengecekan ulang secara langsung ke lokasi penempatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi hewan tetap prima dan sehat hingga tiba waktunya disembelih, serta menjamin dagingnya layak dibagikan kepada masyarakat sekitar.</p>&quot;Alhamdulillah, kita mendapat kiriman sapi bantuan dari Presiden. Walaupun sudah diperiksa sebelumnya, kami tetap turun ke lokasi untuk mengecek ulang. Ini bentuk tanggung jawab kami agar daging yang dibagikan nanti benar-benar aman dan berkualitas,&quot; tambahnya.</p>Drh. Yusnani menegaskan, hanya hewan yang lolos seluruh rangkaian tes kesehatan yang akan dinyatakan layak untuk dikurbankan. Ia berharap, melalui kegiatan ini, pelaksanaan ibadah qurban di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berjalan aman, lancar, tertib, serta membawa manfaat besar bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.</p>Kegiatan pemeriksaan berakhir pukul 18.00 WIB dengan suasana yang aman, tertib, dan sukses. Seluruh petugas dan peserta kegiatan bekerja sama dengan baik demi terwujudnya Idul Adha yang sehat dan berkah bagi seluruh warga Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1622_Jamin-Keamanan-Hewan-Qurban--Pemkab-Asahan-Gelar-Pemeriksaan-Kesehatan-Menyeluruh-di-Alun-Alun-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282742/jamin-keamanan-hewan-qurban-pemkab-asahan-gelar-pemeriksaan-kesehatan-menyeluruh-di-alunalun-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ibu Cahaya dalam Kehidupan</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 22:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ibu Cahaya dalam Kehidupan]]></title>
            <description><![CDATA[Ibu Cahaya dalam Kehidupan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Goresan Pena : Parulian Nasution&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di kala senja di ufuk barat mulai menghilang,terlihat indahnya cakrawala di langit berwarna jingga ke emas emasan.Ketika itu seorang  ibu menatap jauh dalam khayalan sambil menikmati kopi kesukaannya.Lalu Ibu berdiri sambil menyiram bunga di depan rumahnya.Wajahnya yang dulu halus sudah mulai terlihat kerutan kerutan seiring dengan waktu yang sudah menua.<br>Langit pun makin gelap, tapi hatinya tetap hangat karena cahaya yang tak pernah padam dalam hidupnya.<br>Itulah Ibu  yang selalu ada dan hadir membayangkan anaknya yang sudah pada jauh diperantauan untuk mengadu nasib demi masa depan yang diimpikannya.<br>Sambil membayangkan ketika anaknya masih suka main di tengah hujan yang menyejukkan.Teringat seragam sekolahnya yang sudah kotor, namun ibu tersenyum lembut melihatnya.Lalu ibu mencucinya sampai bersih tanpa mengeluh sedikitpun pun. Makin mendalam khayalnya membayangkan ketika anaknya sakit , Ibu rela menjaganya semalaman suntuk tak harus tertidur pulas sambil mengompres keningnya.Lalu menggenggam  tangannya erat erat, seolah Ibu siap menanggung beban sakit itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seiring berjalannya waktu anak pun sudah dewasa dan mulai menghadapi rintangan.Ibu tetap menjadi tempat mengadu sambil memberi nasehat untuk menenangkan anaknya. Seperti terasa hangatnya pelukan yang tak tergantikan.Sementara ayah tidak pernah berhenti berusaha demi membiayai kehidupan Rumah tangganya sampai membiayai sekolah anaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sungguh betapa dalamnya kasih sayang Ibu  seiring  Perjalanan dunia pun terus berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Boleh saja temannya   datang dan pergi bahkan bisa saja melupakan sahabatnya.Namun orang tua itu selalu menyimpan anaknya dalam ingatan dan hatinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cinta Ibu  tidak tergantung pada keadaan ataupun kesuksesan, namun terus mengingat anaknya bahkan kadang ada rasa khawatir namun cintanya terus makin dalam.Begitulah tulus dan  sejatinya Ibu untuk merawat anak yang dicintainya. Ibu  tidak menuntut anaknya untuk selamanya berada disisinya, ia hanya ingin melihat anaknya menemukan kebahagiaan dalam kehidupannya.<br>Orang tua itu sadar bahwa anaknya bukan hanya miliknya,karena anak itu adalah titipan kehidupan yang harus di beri kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cinta sejati Ibu  tidak terikat pada rasa memiliki.<br>Melepaskan bukan berarti berhenti mencintai.Kasih Ibu  ada dalam doa dan harapan penuh perhatian yang tak mengenal  jarak pun dari   kejauhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa hari lagi Idul Adha akan tiba,wajah anak pun makin membayang,ingin bersama menuju Sholat Idul Adha sambil bawa cucu menuju Masjid sambil mengumandangkan takbir.<br>Kemudian ingin bersama menyaksikan Qurban Keluarga yang akan disembelih sebagai bukti kedekatan pada Allah swt.<br>Selamat Merayakan Idul Adha anak ku dan segenap keluargaku semoga Allah senantiasa menjadi tempat kita bersandar mengharap Ridho dan Taufiqnya.</p><br>Tetesan Air mata ibu pun tak terbendung sebagai bukti kecintaan yang tak ada batas dan tepinya.<br>Kita maknai Idul Adha ini dengan harapan melahirkan Ibu Ibu tangguh bagai Hajar yang penuh keikhlasan dan ketulusan.<br>Muncul Ismail - Ismail Masa depan yang memiliki Moralitas yang tinggi</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2597_Ibu-Cahaya-dalam-Kehidupan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282741/ibu-cahaya-dalam-kehidupan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Kesehatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nkes) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kini menjadi sorotan tajam publik.</p>Gelombang protes dari mahasiswa dan desakan hukum dari kalangan pegiat Hukum dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lingkungan/" target="_blank">Lingkungan</a> menuntut tindakan tegas terhadap kepemimpinan dinas tersebut, bahkan mendesak Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk segera menangkap Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Kesehatan, dr Hari Sapna, MKM.</p>Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan yang diungkapkan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Republic Of Indonesia Society For Empowerment (RISE) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Senin (25/5/2026), mereka menyoroti kejanggalan luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pengadaan barang habis pakai pada tahun 2023 semula hanya dipatok sebesar Rp500 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun angka tersebut tiba-tiba membengkak hingga lebih dari tujuh kali lipat menjadi Rp3,7 miliar saat masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD).</p>Koordinator aksi, Akbar, dalam orasinya menegaskan bahwa angka fantastis tersebut sangat mencurigakan. Menurutnya, pos anggaran untuk kebutuhan Puskesmas maupun kegiatan masing-masing bidang di <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nkes sebenarnya sudah dialokasikan dalam pos-pos tersendiri.</p>"Lalu untuk apa anggaran tambahan sebesar itu? <a href="https://www.sumut24.co/tag/dugaan/" target="_blank">Dugaan</a> kuat ini adalah bentuk penggandaan anggaran atau double budget yang sengaja direkayasa semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya kroni," tegas Akbar di hadapan puluhan massa yang berkumpul di halaman Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Kemarahan mahasiswa semakin memuncak karena aspirasi mereka sempat diabaikan. Tak satu pun pejabat tinggi yang bersedia menemui mereka, hingga akhirnya massa menerobos masuk ke ruang rapat Bupati dan melakukan penyisiran. Situasi sempat memanas hingga akhirnya Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rianto, SH, MAP, keluar menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut setelah melakukan rapat koordinasi.</p>30 Puskesmas Tanpa Izin Kelola Limbah B3, Terancam Denda Rp3 Miliar &amp; Penjara</p>Selain persoalan keuangan, sisi lain yang tak kalah serius adalah krisis pengelolaan limbah medis. Data yang dihimpun menunjukkan sebanyak 30 Puskesmas yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> diduga sama sekali tidak memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah B3. Parahnya, pengangkutan dan pembuangan limbah medis seperti jarum suntik bekas, obat kedaluwarsa, hingga reagen laboratorium diketahui dilakukan secara sembarangan dan jauh dari Standar Operasional Prosedur (SOP).</p>Kondisi ini, menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>rektur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara, Julianto Putra LH, SH, MKn, merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lingkungan/" target="_blank">Lingkungan</a> Hidup. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pelanggaran/" target="_blank">Pelanggaran</a> ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang berat.</p>Berdasarkan pasal-pasal dalam undang-undang tersebut, setiap pihak yang mengelola limbah B3 tanpa izin (Pasal 102), lalai mengelola sesuai standar (Pasal 103), atau membuang langsung ke lingkungan seperti ke sungai atau tanah (Pasal 104), dapat dipidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 3 tahun. Selain penjara, denda yang dilancarkan pun mencapai angka fantastis, yakni mulai dari Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.</p>Lebih mengerikan lagi, jika kelalaian pengelolaan limbah ini terbukti menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia, maka ancaman hukumannya naik drastis. Sesuai Pasal 109, pelaku bisa dijerat penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal mencapai Rp7,5 miliar.</p>"Tindakan ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan. Penanggung jawab, dalam hal ini Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas, wajib bertanggung jawab secara pidana," tegas Julianto pada Selasa (26/5/2026) di Kisaran.</p>Laporan Resmi Masuk Polres, Kadinkes Belum Berkomentar</p>Tak puas hanya berunjuk rasa, rombongan mahasiswa langsung bergerak menuju Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencemaran lingkungan tersebut.</p>Dalam laporannya, mereka menyebutkan dugaan penyelewengan terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2025, dengan tersangka utama ditunjuk kepada Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Kesehatan beserta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Kedatangan massa diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, AKP Immanuel Simamora, SH, yang memastikan laporan resmi tersebut akan segera diproses dan didisposisikan ke Kapolres.</p>Sementara itu, Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi memberikan respon serius. "Terima kasih informasinya, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya singkat.</p>Hingga berita ini diturunkan, Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Kesehatan dr Hari Sapna maupun Sekretaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nkes <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Fahrizal Pohan, belum bersedia memberikan keterangan atau tanggapan apapun terkait tudingan korupsi miliaran rupiah maupun pelanggaran hukum lingkungan yang kini menjerat institusi yang dipimpinnya. Masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kini menanti langkah hukum kepolisian, apakah akan benar-benar memproses kasus ini hingga ke meja hijau atau berhenti di tengah jalan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1338_Anggaran-Melonjak-7-Kali-Lipat-Jadi-Rp-3-7-Miliar--Dugaan-Korupsi-dan-Pelanggaran-Lingkungan-di-Dinkes-Asahan-Memanas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282740/anggaran-melonjak-7-kali-lipat-jadi-rp-37-miliar-dugaan-korupsi-dan-pelanggaran-lingkungan-di-dinkes-asahan-memanas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif]]></title>
            <description><![CDATA[Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) ke-XXV Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 resmi berakhir pada Minggu malam, 24 Mei 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penutupan yang berlangsung di Terminal Terpadu H.M. Tohar Bayo, Lingkungan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menghadirkan momen bersejarah setelah gelar juara umum akhirnya berganti tangan usai delapan tahun terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sukses mencatat sejarah dengan keluar sebagai Juara Umum MTQ ke-XXV Tingkat Kota Padangsidimpuan. Keberhasilan tersebut sekaligus mengakhiri dominasi Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang selama tujuh edisi berturut-turut selalu berada di posisi puncak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persaingan antar kecamatan berlangsung sangat ketat sejak awal perlombaan hingga pengumuman akhir dewan hakim. Berdasarkan hasil penilaian resmi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berhasil mengumpulkan total 78 poin, unggul tipis dari Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara selaku tuan rumah yang memperoleh 77 poin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selisih satu angka itu membuat suasana pengumuman pemenang berlangsung penuh ketegangan sekaligus antusiasme dari para peserta, official, serta masyarakat yang hadir menyaksikan penutupan MTQ.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru sama-sama meraih 60 poin. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dengan 52 poin, sedangkan Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang selama ini mendominasi harus berada di posisi berikutnya dengan total 45 poin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, yang hadir langsung pada malam penutupan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kecamatan atas peningkatan kualitas pembinaan tilawah dan seni baca Al-Qur&#039;an yang dinilai semakin merata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perubahan peta persaingan menjadi sinyal positif bagi perkembangan MTQ di Kota Padangsidimpuan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah kabar baik bagi kemajuan MTQ di kota kita. Persaingan yang sehat dan ketat justru akan memacu setiap kecamatan untuk terus berbenah. Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan Padangsidimpuan Selatan atas prestasinya,&quot; ujar Srifitrah dalam sambutannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi penutupan MTQ ke-XXV secara resmi dilakukan oleh Letnan Dalimunthe. Penutupan ditandai dengan pemukulan bedug sebanyak 25 kali bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai simbol berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan yang telah berlangsung selama tiga hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momen penutupan berlangsung meriah dan penuh nuansa religius. Ribuan masyarakat yang memadati lokasi tampak antusias menyaksikan pengumuman pemenang sekaligus seremoni penyerahan estafet penyelenggaraan MTQ tahun berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas keberhasilannya meraih gelar juara umum, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan juga resmi dipercaya menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2027. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&#039;an (LPTQ) dari Wali Kota kepada perwakilan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi seluruh kecamatan untuk semakin meningkatkan pembinaan generasi Qurani serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Padangsidimpuan di tingkat provinsi hingga nasional.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_899_Patahkan-Dominasi-7-Tahun--Padangsidimpuan-Selatan-Sabet-Juara-Umum-MTQ-ke-XXV-2026--Ketua-DPRD-Padangsidimpuan--Kini-Lebih-Kompetitif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282739/patahkan-dominasi-7-tahun-padangsidimpuan-selatan-sabet-juara-umum-mtq-kexxv-2026-ketua-dprd-padangsidimpuan-kini-lebih-kompetitif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV]]></title>
            <description><![CDATA[Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecamatan Padangsidimpuan Selatan akhirnya berhasil menorehkan sejarah baru dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) ke-XXV Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, Padangsidimpuan Selatan sukses merebut gelar Juara Umum sekaligus mematahkan dominasi Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang selama tujuh tahun berturut-turut mempertahankan posisi puncak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan tersebut diumumkan pada malam penutupan MTQ ke-XXV yang berlangsung meriah di Terminal Terpadu H.M. Tohar Bayo, Lingkungan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Minggu malam (24/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, bersama unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ribuan masyarakat tampak memadati arena utama MTQ sejak sore hari untuk menyaksikan malam penutupan sekaligus pengumuman hasil akhir perlombaan dari seluruh cabang yang dipertandingkan selama pelaksanaan MTQ berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana religius dan penuh semangat terasa begitu kuat saat prosesi penutupan dimulai. Momen simbolis pemukulan bedug sebanyak 25 kali oleh Wali Kota bersama Forkopimda menjadi tanda resmi berakhirnya pelaksanaan MTQ ke-XXV Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berhasil keluar sebagai Juara Umum dengan total nilai 78. Raihan tersebut sekaligus menjadi pencapaian bersejarah karena mampu menggeser dominasi Padangsidimpuan Utara yang sebelumnya menjadi langganan juara umum selama tujuh tahun berturut-turut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persaingan antarkafilah pada MTQ tahun ini berlangsung sangat ketat hingga akhir penilaian. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara harus puas berada di posisi kedua dengan perolehan nilai 77, hanya terpaut satu poin dari juara umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru sama-sama mengoleksi nilai 60. Disusul Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dengan nilai 52, sedangkan Kecamatan Padangsidimpuan Utara berada di posisi berikutnya dengan total nilai 45.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan Padangsidimpuan Selatan meraih gelar juara umum disambut antusias oleh para peserta, official kafilah, dan masyarakat yang hadir di arena MTQ. Sorak kemenangan dan ucapan syukur terdengar menggema usai hasil akhir diumumkan oleh panitia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya membawa pulang gelar juara umum, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan juga dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Padangsidimpuan Tahun 2027 mendatang. Penunjukan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas prestasi sekaligus kesiapan daerah itu dalam menyukseskan agenda syiar Islam di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ajang MTQ ke-XXV Tahun 2026 sendiri dinilai sukses menjadi wadah pembinaan generasi Qur&#039;ani sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antarmasyarakat di Kota Padangsidimpuan. Selain menghadirkan kompetisi tilawah dan cabang perlombaan lainnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8112_Dramatis--Padangsidimpuan-Selatan-Menang-Tipis-dan-Sabet-Juara-Umum-MTQ-ke-XXV.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282738/dramatis-padangsidimpuan-selatan-menang-tipis-dan-sabet-juara-umum-mtq-kexxv/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), Saipullah Nasution, menantang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal untuk mengambil peran lebih besar dalam menghadapi perkembangan era digital. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahasiswa diminta menjadi agen literasi digital, khususnya ketika menjalani Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di desa-desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut disampaikan Saipullah saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (HMPS KPI) di lingkungan STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Senin (25/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar bertema &quot;Media, Mahasiswa, dan Transformasi Sosial di Era Digital&quot; itu menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya, Saipullah menegaskan bahwa derasnya arus digitalisasi tidak bisa lagi dihindari. Internet kini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat, mulai dari akses informasi hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun di balik kemudahan tersebut, ia mengingatkan adanya ancaman serius berupa penyebaran informasi palsu atau hoaks yang semakin sulit dibendung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Digitalisasi ini sudah tidak bisa kita hindarkan. Saat ini internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari,&quot; ujar Saipullah di hadapan para peserta seminar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> berharap mahasiswa tidak hanya menjalani KKL sebagai formalitas akademik, melainkan mampu menjadi motor edukasi di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk membantu warga memahami penggunaan media digital secara sehat, bijak, dan produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persoalan literasi digital, Saipullah juga menyoroti dampak perubahan pola perdagangan di era digital. Kehadiran pasar daring atau marketplace, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha lokal, khususnya pedagang pakaian di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai masih banyak pedagang tradisional yang belum memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha. Kondisi itu terjadi bukan hanya karena keterbatasan pemahaman, tetapi juga minimnya kemauan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mau tidak mau kita harus memberikan pelatihan kepada pedagang-pedagang yang ada di Pasar Baru itu untuk memanfaatkan marketplace, tempat-tempat perdagangan di dunia maya,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> juga mengungkapkan masih adanya persoalan mendasar terkait akses internet di wilayah Mandailing Natal. Dari total 404 desa dan kelurahan, sekitar 40 wilayah masih mengalami kondisi blankspot atau belum terjangkau jaringan internet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut, menurut Saipullah, menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah selama masa kepemimpinannya. Ia menargetkan seluruh desa dan kelurahan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> dapat menikmati akses internet sebelum masa jabatannya berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, ia mengakui upaya percepatan pembangunan infrastruktur digital masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang membuat sejumlah program berjalan lebih lambat dari target.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seminar nasional tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Muhammad Syail Lubis, serta Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Edi Djunaedi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun masyarakat yang lebih cakap digital di tengah pesatnya transformasi teknologi.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6891_Bupati-Madina-Saipullah-Nasution-Soroti-Hoaks-dan-Blankspot--Mahasiswa-Ditantang-Jadi-Penggerak-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282737/bupati-madina-saipullah-nasution-soroti-hoaks-dan-blankspot-mahasiswa-ditantang-jadi-penggerak-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global]]></title>
            <description><![CDATA[Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, mengajak generasi muda untuk lebih percaya diri dalam mempraktikkan bahasa Inggris di kehidupan sehari-hari. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, rasa takut melakukan kesalahan justru menjadi penghambat utama dalam menguasai bahasa internasional tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan itu disampaikan Saipullah saat membuka kegiatan 6th English Festival Tadris Bahasa Inggris di Kompleks STAIN Mandailing Natal, Panyabungan, Senin (25/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di hadapan peserta festival yang terdiri dari pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA, Saipullah menegaskan bahwa kemampuan berbahasa Inggris tidak bisa diperoleh secara instan, melainkan harus dibangun melalui latihan setiap hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;If you would like to fluently in English, you must every day practice. Jangan takut bikin salah. Enggak perlu takut karena ini bukan bahasa kita, ini bahasa orang lain,&quot; ujar Saipullah disambut antusias peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Festival tahun ini mengusung tema &quot;Master the Language, Own the Stage&quot; dan menjadi salah satu ajang pengembangan kemampuan bahasa asing bagi generasi muda di Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Saipullah menjelaskan bahwa bahasa Inggris kini memiliki peran penting sebagai bahasa internasional yang digunakan dalam berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan global, hingga pertahanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia menilai penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu modal utama bagi generasi muda untuk mampu bersaing di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengapresiasi penyelenggaraan English Festival yang dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Madina. Menurutnya, kegiatan semacam ini turut berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mandailing Natal yang saat ini masih berada pada kategori rendah di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Manfaatkan festival ini sebaik-baiknya. Berani mencoba, berani salah, berani tampil. Dari panggung kecil inilah lahir kreator, penulis, dan pemimpin masa depan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menegaskan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan terus mendukung program-program pendidikan yang mendorong peningkatan kapasitas generasi muda, termasuk kegiatan pengembangan bahasa Inggris.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap English Festival STAIN Madina dapat digelar lebih sering sehingga menjadi ruang pembinaan bakat dan kemampuan bahasa bagi anak-anak muda di Bumi Gordang Sambilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemkab Madina berkomitmen penuh mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia. Kita ingin anak-anak Madina mampu tampil di panggung nasional maupun internasional tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai keislaman,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua STAIN Mandailing Natal, Mara Samin Lubis, mengatakan perguruan tinggi tersebut terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan mahasiswa, namun tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan saat ini STAIN Madina memiliki lebih dari 3.700 mahasiswa aktif yang mengikuti proses perkuliahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait pelaksanaan festival, Mara Samin mengungkapkan peserta berasal dari berbagai sekolah di Mandailing Natal, termasuk dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Madina. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menjadi bukti bahwa pengembangan kemampuan bahasa Inggris terbuka untuk semua kalangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, English Festival bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah membangun rasa percaya diri, kreativitas, serta kemampuan komunikasi generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi contoh bahwa STAIN Madina mampu menjadi pusat pengembangan bahasa dan kreativitas generasi muda di Mandailing Natal,&quot; pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8461_Di-English-Festival-STAIN--Bupati-Madina-Saipullah-Nasution-Dorong-Generasi-Muda-Kuasai-Bahasa-Inggris-Demi-Masa-Depan-Global.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282736/di-english-festival-stain-bupati-madina-saipullah-nasution-dorong-generasi-muda-kuasai-bahasa-inggris-demi-masa-depan-global/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti]]></title>
            <description><![CDATA[Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), Afrizal Nasution, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar disiplin dan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imbauan tersebut disampaikan Afrizal saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang berlangsung di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Senin (25/05/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Afrizal menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan memiliki peran strategis dalam memperkuat pembiayaan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya melalui penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, opsen PKB dan BBNKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan,&quot; jelas Afrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para ASN, untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan melakukannya tepat waktu agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya itu, Afrizal turut menyoroti masih adanya kendaraan milik warga maupun ASN yang menggunakan nomor polisi luar daerah. Ia meminta agar kendaraan tersebut segera dimutasikan menjadi pelat Mandailing Natal sehingga penerimaan pajaknya dapat masuk ke kas daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau kendaraan masih menggunakan pelat luar <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, opsen pajaknya tidak masuk ke daerah kita. Karena itu kami berharap bisa segera dimutasikan menjadi pelat <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution, turut mengajak ASN dan masyarakat untuk semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah menjalankan program Pajak Sumut 2026, yang memberikan berbagai hadiah menarik kepada wajib pajak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut menghadirkan undian berkala setiap tiga bulan hingga 31 Desember 2026, dengan hadiah utama berupa tiga unit Toyota Innova, 20 paket umrah, 15 unit sepeda motor, hingga berbagai hadiah hiburan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Salamat juga menyampaikan adanya kemudahan baru dalam pembayaran pajak kendaraan tahun ini. Masyarakat disebut sudah dapat membayar pajak kendaraan tanpa menggunakan KTP pemilik lama, dengan syarat mengisi surat pernyataan untuk proses balik nama pada tahun berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tahun ini masyarakat bisa membayar pajak tanpa KTP pemilik lama, cukup membuat surat pernyataan untuk dibaliknamakan pada tahun berikutnya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, maka semakin besar pula kontribusi pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Mandailing Natal maupun Sumatera Utara.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4277_Pj-Sekda-Madina-Ajak-ASN-Taat-Pajak-Kendaraan--Ada-Hadiah-Umroh-hingga-Innova-Menanti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282735/pj-sekda-madina-ajak-asn-taat-pajak-kendaraan-ada-hadiah-umroh-hingga-innova-menanti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas: Jangan Lamban Layani Masyarakat</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas: Jangan Lamban Layani Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas Jangan Lamban Layani Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 59 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan berlangsung di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, Senin (25/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, serta turut dihadiri para asisten daerah, staf ahli, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, yang dibacakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>, ditegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rahmat Marzuki, mutasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang lebih sehat, adaptif, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah. Kami berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,&quot; tegas Rahmat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerja maksimal serta meninggalkan pola kerja yang lamban dan monoton. Pemerintah Kota Padangsidimpuan, lanjutnya, membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi etika birokrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Hindari pola kerja yang monoton dan lamban. Tunjukkan bahwa birokrasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan mampu bergerak cepat, responsif, dan profesional,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus kepada para camat dan pejabat struktural lainnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> meminta agar mereka lebih aktif turun ke lapangan dan memahami langsung berbagai kebutuhan masyarakat. Aparatur pemerintah diharapkan hadir bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah ini,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelantikan tersebut, sejumlah nama mendapat amanah baru pada posisi strategis. Di antaranya, Andry Gunawan Harahap dipercaya sebagai Camat Padangsidimpuan Utara, Muhammad Fadlan Batubara menjabat Camat Padangsidimpuan Batunadua, serta Armadan Rezeki Harahap sebagai Camat Padangsidimpuan Angkola Julu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Siti Nursani Lubis dilantik sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Muhammad Faidzal sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, dan Subandi Adlan Siregar dipercaya sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui rotasi dan mutasi jabatan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, efektif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas bagi masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_4507_59-Pejabat-Dilantik--Sekda-Padangsidimpuan-Tegas--Jangan-Lamban-Layani-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282734/59-pejabat-dilantik-sekda-padangsidimpuan-tegas-jangan-lamban-layani-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan]]></title>
            <description><![CDATA[Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus memperkuat peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu ditandai dengan pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakonda) TP-PKK Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (25/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pengurus PKK, camat, pimpinan OPD, hingga perwakilan TP-PKK Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa TP-PKK memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembinaan keluarga sekaligus penggerak pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kekuatan keluarga sebagai pondasi utama masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PKK adalah mitra strategis pemerintah. Dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat Padang Lawas yang sehat, cerdas, dan sejahtera,&quot; ujar Putra Mahkota Alam Hasibuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga meminta agar hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK segera diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya pembinaan desa binaan agar mampu menjadi desa percontohan dalam pelaksanaan program PKK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Pemkab Padang Lawas disebut akan terus memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk anggaran maupun fasilitasi program, agar seluruh kegiatan PKK dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen mendukung seluruh program PKK agar mampu berjalan maksimal dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Padang Lawas, Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan, mengatakan Rakonda PKK menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan PKK di seluruh wilayah Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Rakernas X PKK telah menetapkan sejumlah fokus prioritas yang harus menjadi perhatian bersama pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa program prioritas tersebut antara lain penguatan kelembagaan PKK, peningkatan kapasitas kader, digitalisasi administrasi, penguatan data keluarga melalui dasawisma, percepatan penurunan stunting, peningkatan ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan Posyandu dan kesehatan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mahzalena juga mengungkapkan bahwa jadwal monitoring desa binaan dari TP-PKK Provinsi Sumatera Utara telah ditetapkan. Kabupaten Padang Lawas dijadwalkan menerima kunjungan tim penilai provinsi pada 8 Juni 2026 mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait agar memperkuat koordinasi dan mendukung penuh seluruh kegiatan desa binaan PKK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, program-program PKK akan semakin kuat dan terarah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia optimistis TP-PKK Padang Lawas akan terus berkembang menjadi organisasi yang solid dan mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Ketua Panitia Rakonda PKK 2026, Eka Rahmalita Hasibuan, melaporkan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 25 hingga 26 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaan Rakonda ini mengacu pada hasil Rakernas PKK ke-X Tahun 2025 di Samarinda, Kalimantan Timur, serta sinkronisasi program kerja TP-PKK pusat, provinsi, hingga kabupaten.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakonda tahun ini mengusung tema &quot;Penguatan Gerakan PKK dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera, Tangguh, dan Berkualitas Menuju Padang Lawas Maju.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli II TP-PKK Provinsi Sumatera Utara, Ruhyat, yang hadir sebagai narasumber, Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution, Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, para asisten, staf ahli, camat, pimpinan OPD, serta pengurus TP-PKK Kabupaten Padang Lawas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_614_Rakonda-PKK-Padang-Lawas-2026-Resmi-Dibuka--Bupati-Putra-Mahkota-Alam-Tekankan-Keluarga-Jadi-Pondasi-Kemajuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282733/rakonda-pkk-padang-lawas-2026-resmi-dibuka-bupati-putra-mahkota-alam-tekankan-keluarga-jadi-pondasi-kemajuan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mafia Solar Ketar-Ketir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mafia Solar Ketar-Ketir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi]]></title>
            <description><![CDATA[Mafia Solar KetarKetir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara, Senin (25/5/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menekankan bahwa jajaran Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> akan tetap tegak lurus terhadap arahan pimpinan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Komitmen kami jelas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Semua pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,&quot; tegas AKBP Yon Edi Winara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap proses penyidikan harus didukung alat bukti yang kuat agar perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya fokus pada pihak pengangkut BBM subsidi ilegal semata. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masuk dalam rantai distribusi biosolar subsidi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyidik masih terus bekerja mendalami seluruh fakta hukum yang ada. Siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres mengungkapkan, sejumlah langkah lanjutan telah dilakukan penyidik. Mulai dari pemeriksaan operator SPBU, pemeriksaan saksi-saksi terkait, hingga koordinasi dengan pihak Pertamina Regional 1 Sumbagut guna menelusuri alur distribusi BBM subsidi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> juga menelusuri asal-usul BBM, pola pengangkutan, dokumen pembelian, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti. Penyidikan tidak boleh dibangun atas asumsi ataupun tekanan opini,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Yon Edi Winara turut mengingatkan bahwa tindakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar pembuktian justru berpotensi melemahkan proses hukum di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pihaknya memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> memahami bahwa BBM subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat. Penyalahgunaan distribusi biosolar dinilai dapat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menerima hak subsidi dari pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan memberikan informasi yang valid. Semua informasi akan ditelaah dan diverifikasi sesuai prosedur penyidikan,&quot; tutup Kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Padang Lawas Utara kini masih terus didalami penyidik Polres Tapanuli Selatan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2043_Mafia-Solar-Ketar-Ketir--Kapolres-Tapsel-Tegaskan-Tak-Ada-Ruang-bagi-Penyalahgunaan-BBM-Subsidi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282732/mafia-solar-ketarketir-kapolres-tapsel-tegaskan-tak-ada-ruang-bagi-penyalahgunaan-bbm-subsidi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta]]></title>
            <description><![CDATA[Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam mengusut dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga kini, proses penyidikan disebut masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., pada Senin (25/5/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IPTU Bontor menegaskan bahwa anggapan yang menyebut penyidik hanya memproses kurir pengangkut BBM bersubsidi tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perkara ini masih berjalan. Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,&quot; tegas IPTU Bontor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara pidana, penyidik tidak dapat mengambil langkah hanya berdasarkan opini publik ataupun asumsi sepihak. Seluruh proses hukum harus dibangun di atas alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penyidik saat ini masih menelusuri hubungan antara barang bukti BBM bersubsidi, pihak pengangkut, sumber pengambilan BBM, dokumen pembelian, jalur distribusi hingga dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyidik harus membuat terang perkara. Untuk itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat. Tidak semua pihak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan tanpa dasar hukum yang cukup,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IPTU Bontor juga menepis pandangan yang menganggap penahanan menjadi satu-satunya indikator keseriusan aparat dalam menangani perkara. Ia menekankan bahwa penahanan memiliki syarat objektif dan subjektif yang diatur dalam hukum acara pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penahanan bukan ukuran satu-satunya bahwa perkara ditangani serius. Yang paling penting adalah proses pembuktian berjalan, pemeriksaan dilakukan, dan penyidik bekerja untuk membuat terang perkara,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengembangan kasus tersebut, Polres Tapsel telah melakukan sejumlah langkah lanjutan. Penyidik diketahui sudah memeriksa operator SPBU, meminta klarifikasi kepada PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pengungkapan kasus BBM subsidi itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, penyidik juga masih membuka peluang pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pengangkutan, penjualan, pembelian, maupun distribusi biosolar subsidi yang diduga tidak sesuai aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semua informasi akan kami telaah. Namun penyidik harus membedakan antara informasi awal, dugaan, keterangan saksi, dan alat bukti. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya,&quot; terang IPTU Bontor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga memastikan bahwa Polres Tapanuli Selatan menghormati kritik dan pengawasan masyarakat terhadap proses penanganan perkara. Meski demikian, publik diminta untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait tudingan tebang pilih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menghormati masukan masyarakat. Tetapi kami juga mengajak semua pihak melihat proses ini secara utuh. Penyidik tidak boleh bekerja berdasarkan desakan opini, melainkan berdasarkan fakta hukum,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapsel menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap perkembangan penyidikan. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, maka langkah hukum lanjutan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Komitmen kami jelas. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak. Tetapi prosesnya harus profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,&quot; tutup IPTU Bontor.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6670_Bongkar-Mafia-Biosolar--Pengusutan-BBM-Subsidi-Ilegal-Terus-Bergulir--Kasat-Reskrim-Polres-Tapsel--Penyidik-Bekerja-Berdasarkan-Fakta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282731/bongkar-mafia-biosolar-pengusutan-bbm-subsidi-ilegal-terus-bergulir-kasat-reskrim-polres-tapsel-penyidik-bekerja-berdasarkan-fakta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Main-Main! Polres Tapsel Periksa Operator SPBU dalam Kasus BBM Subsidi</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Main-Main! Polres Tapsel Periksa Operator SPBU dalam Kasus BBM Subsidi]]></title>
            <description><![CDATA[Tak MainMain! Polres Tapsel Periksa Operator SPBU dalam Kasus BBM Subsidi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang terjadi di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah konkret penyidik kini mulai terlihat setelah operator SPBU diperiksa, sejumlah saksi dimintai keterangan, hingga surat resmi dilayangkan kepada PT Pertamina Regional 1 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., pada Senin (25/5/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut IPTU Bontor, proses penyidikan saat ini masih terus berkembang dan tidak hanya berfokus pada pihak pengangkut BBM semata. Polisi juga menelusuri asal-usul biosolar, dokumen pembelian, hingga rantai distribusi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap operator SPBU, menyurati PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, dan memeriksa saksi-saksi terkait penangkapan BBM. Semua itu bagian dari proses pendalaman,&quot; ujar IPTU Bontor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengusutan kasus BBM subsidi, kata IPTU Bontor, penyidik tidak bisa hanya mengandalkan barang bukti dan kendaraan pengangkut. Seluruh alur distribusi harus ditelusuri secara menyeluruh agar fakta hukum benar-benar terungkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mulai dari sumber BBM, pihak pembeli, pengangkut, hingga pihak yang diduga memerintahkan distribusi ilegal menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dalam perkara seperti ini, penyidik perlu melihat hubungan hukum antara barang bukti, pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, dan alur distribusi. Semua harus dibuktikan secara cermat,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap operator SPBU dilakukan untuk memastikan apakah terdapat transaksi resmi, dugaan penyalahgunaan dokumen, pembelian di luar ketentuan, atau kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi biosolar subsidi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bagian dari penguatan pembuktian, Polres Tapsel juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Regional 1 Sumbagut. Penyidik membutuhkan data dan dokumen resmi guna mencocokkan distribusi BBM subsidi yang beredar di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut IPTU Bontor, koordinasi dengan pihak Pertamina sangat penting karena biosolar subsidi memiliki mekanisme distribusi dan pengawasan yang ketat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyidik membutuhkan data, dokumen, dan keterangan yang dapat mendukung pembuktian perkara,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Munculnya opini publik yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini turut mendapat tanggapan dari Polres Tapsel. IPTU Bontor menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan aktif dan terus dilakukan secara profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai tidak tepat apabila proses hukum yang masih berlangsung dianggap berhenti atau hanya menyasar pihak tertentu saja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak tepat apabila proses yang sedang berjalan dinilai seolah-olah sudah selesai atau seolah-olah ada pembiaran. Justru penyidik sedang bekerja mengumpulkan dan menguji setiap informasi agar perkara ini terang secara hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski sejumlah nama SPBU dan pihak tertentu mulai ramai dibahas di ruang publik, Polres Tapanuli Selatan memastikan seluruh informasi tetap akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik, lanjut IPTU Bontor, tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyebutan nama SPBU atau pihak tertentu di ruang publik belum otomatis membuktikan keterlibatan pidana. Semua harus diuji melalui proses hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir keterangannya, IPTU Bontor memastikan Polres Tapsel tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi secara profesional dan transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap pelanggaran akan ditindak. Tetapi prosesnya harus berdasarkan alat bukti, bukan asumsi,&quot; pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_8622_Tak-Main-Main--Polres-Tapsel-Periksa-Operator-SPBU-dalam-Kasus-BBM-Subsidi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282730/tak-mainmain-polres-tapsel-periksa-operator-spbu-dalam-kasus-bbm-subsidi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan BBM Biosolar Tak Berhenti di Kurir, Semua Pihak Akan Diperiksa Tuntas</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan BBM Biosolar Tak Berhenti di Kurir, Semua Pihak Akan Diperiksa Tuntas]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan BBM Biosolar Tak Berhenti di Kurir, Semua Pihak Akan Diperiksa Tuntas]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara tidak berhenti pada pihak kurir atau pengangkut saja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aparat kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut, mulai dari asal-usul BBM, pola distribusi, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik peredaran bahan bakar bersubsidi itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara komprehensif dan tidak terbatas pada satu titik pelaku saja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,&quot; tegas IPTU Bontor, Senin (25/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, posisi kurir atau pengangkut hanya bagian kecil dari rantai peristiwa yang harus diuji lebih dalam. Penyidik, kata dia, wajib memastikan apakah aktivitas tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, kepolisian menelusuri berbagai aspek penting, seperti siapa yang membeli BBM, bagaimana proses pengambilan di SPBU, dokumen pendukung transaksi, hingga ke mana BBM tersebut akan disalurkan dan siapa yang memperoleh keuntungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penyidik perlu memastikan secara cermat hubungan hukum antara barang bukti, pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, alur distribusi, dan pihak yang diduga memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut,&quot; jelas IPTU Bontor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk memperkuat proses tersebut, Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> telah melakukan pemeriksaan terhadap operator SPBU, berkoordinasi dengan PT Pertamina Regional 1 Sumbagut, serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan penangkapan BBM bersubsidi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini dilakukan untuk membangun konstruksi perkara yang utuh dan tidak parsial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IPTU Bontor menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi atau opini publik semata. Seluruh kesimpulan penyidik harus berdasar pada alat bukti yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Konstruksi perkara pidana tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi, tekanan opini, atau kesimpulan sepihak. Penyidik wajib bekerja berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dokumen, petunjuk, serta koordinasi dengan instansi terkait,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan informasi awal atau tuduhan yang beredar di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> memastikan bahwa apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, maka proses hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apabila nanti ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Prinsipnya, tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang dikecualikan dari hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> juga menyoroti bahwa BBM bersubsidi merupakan komoditas vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara serius, profesional, dan hati-hati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut IPTU Bontor, pendekatan yang terlalu terburu-buru justru dapat melemahkan proses hukum di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir keterangannya, Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menghormati masukan masyarakat. Namun kami juga mengajak semua pihak melihat proses ini secara utuh. Penyidik bekerja untuk membuat terang perkara berdasarkan fakta hukum,&quot; tutup IPTU Bontor.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_5173_Polres-Tapsel-Tegaskan-Penyidikan-BBM-Biosolar-Tak-Berhenti-di-Kurir--Semua-Pihak-Akan-Diperiksa-Tuntas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282729/polres-tapsel-tegaskan-penyidikan-bbm-biosolar-tak-berhenti-di-kurir-semua-pihak-akan-diperiksa-tuntas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Iduladha 1447 H, Pemkab Madina Distribusikan 18 Hewan Kurban ke Pelosok Desa</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Iduladha 1447 H, Pemkab Madina Distribusikan 18 Hewan Kurban ke Pelosok Desa]]></title>
            <description><![CDATA[Iduladha 1447 H, Pemkab Madina Distribusikan 18 Hewan Kurban ke Pelosok Desa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Mandailing Natal) menyalurkan sebanyak 18 ekor hewan kurban untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Bantuan tersebut terdiri dari 14 ekor sapi dan 4 ekor kambing yang akan didistribusikan ke sejumlah desa yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jumlah tersebut masih belum mencapai target awal sebanyak 21 ekor hewan kurban. Pemerintah daerah saat ini masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memenuhi target tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution menyampaikan harapannya agar jumlah hewan kurban dapat segera terpenuhi sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat pada Iduladha tahun ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap target 21 ekor tercapai sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati kurban pada Iduladha 1447 Hijriah,&quot; ujarnya di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Senin (25/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban akan disalurkan secara utuh ke desa-desa yang telah ditetapkan. Nantinya, hewan tersebut akan disembelih langsung di lokasi dan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sapi, Pemkab Madina juga menyalurkan empat ekor kambing yang akan didistribusikan ke beberapa desa, di antaranya Desa Aek Nabara, Banjar Lancat, serta kemungkinan ke Desa Hutatinggi di Kecamatan Panyabungan Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan distribusi kurban, terutama bagi wilayah yang masih minim jumlah hewan kurban dari masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah juga menekankan bahwa Iduladha bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat nilai kepedulian sosial, solidaritas, dan kebersamaan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Di momen Iduladha ini kita diajak untuk saling berbagi. Semoga semangat gotong royong dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Panitia Kurban, Bahruddin Juliadi menegaskan bahwa distribusi hewan kurban akan difokuskan pada desa-desa yang jumlah kurbannya masih belum mencukupi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, proses penyaluran sudah mulai dilakukan sejak malam hari ke sejumlah wilayah yang telah terdata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hewan kurban ini akan disalurkan mulai malam ini ke desa-desa yang kurbannya tidak mencukupi,&quot; jelasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_2950_Iduladha-1447-H--Pemkab-Madina-Distribusikan-18-Hewan-Kurban-ke-Pelosok-Desa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282728/iduladha-1447-h-pemkab-madina-distribusikan-18-hewan-kurban-ke-pelosok-desa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jembatan Gantung 150 Meter di Muara Batang Toru Kembali Berfungsi Usai Diperbaiki Kodim 0212/TS</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jembatan Gantung 150 Meter di Muara Batang Toru Kembali Berfungsi Usai Diperbaiki Kodim 0212/TS]]></title>
            <description><![CDATA[Jembatan Gantung 150 Meter di Muara Batang Toru Kembali Berfungsi Usai Diperbaiki Kodim 0212/TS]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemulihan infrastruktur pasca bencana terus dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Kodim 0212/Tapanuli Selatan berhasil merampungkan perbaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a> Gantung Rambin Pulo Goya yang terletak di Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a> sepanjang sekitar 150 meter tersebut kembali dapat digunakan pada Senin (25/5/2026), setelah sebelumnya mengalami kerusakan serius akibat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perbaikan jembatan ini menjadi langkah penting karena keberadaannya sangat vital sebagai jalur penghubung alternatif antarwilayah, khususnya antara Desa Bandar Hapinis dengan Dusun Benteng dan Dusun Taman Sari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Selain itu, jembatan ini juga menjadi akses menuju Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, serta jalur menuju area perkebunan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses perbaikan dilakukan melalui kerja sama dan gotong royong antara personel Koramil 01/Batang Toru Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Satuan Denzibang, para pekerja teknis, serta masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan kembali jembatan ini juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program percepatan pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam pemulihan akses transportasi di wilayah terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses perbaikannya, sejumlah tahapan dilakukan secara bertahap, mulai dari survei lokasi, pembangunan fondasi dan menara penyangga, pemasangan kabel utama dan suspender, hingga pemasangan gelagar atau dek jembatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tahap akhir meliputi finishing, pengujian kekuatan konstruksi, serta pengecatan ulang. Fokus utama pekerjaan diarahkan pada penguatan kabel baja sebagai penopang utama beban jembatan agar lebih aman dan tahan lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan selesainya perbaikan ini, akses masyarakat kini kembali terbuka seperti semula. Warga dapat kembali menggunakan jembatan untuk mobilitas harian, termasuk menuju permukiman, sekolah, serta lahan perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan masyarakat Desa Bandar Hapinis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan TNI dalam mempercepat pemulihan infrastruktur tersebut. Menurut warga, jembatan ini merupakan jalur utama yang sangat membantu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy menegaskan bahwa rampungnya perbaikan jembatan ini diharapkan mampu memperlancar kembali mobilitas warga serta mendorong aktivitas perekonomian di wilayah Muara Batang Toru dan sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa pemulihan infrastruktur seperti jembatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga konektivitas antarwilayah, terutama di daerah yang rawan terdampak bencana alam.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_7053_Jembatan-Gantung-150-Meter-di-Muara-Batang-Toru-Kembali-Berfungsi-Usai-Diperbaiki-Kodim-0212-TS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282727/jembatan-gantung-150-meter-di-muara-batang-toru-kembali-berfungsi-usai-diperbaiki-kodim-0212ts/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akses Warga Lebih Lancar! Bupati PMA Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Sosa Jalan, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga Palas</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 19:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akses Warga Lebih Lancar! Bupati PMA Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Sosa Jalan, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga Palas]]></title>
            <description><![CDATA[Akses Warga Lebih Lancar! Bupati PMA Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Sosa Jalan, Target Perkuat Akses Ekonomi Warga Palas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivitas wilayah dan memperkuat roda ekonomi masyarakat. Salah satu proyek strategis yang kini menjadi perhatian adalah pembangunan jembatan permanen di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan Sungai Sosa pada Senin (25/05/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam peninjauan tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melalui Plt Kadis Ir. Amirhan Hasibuan, ST bersama Kabid Bina Marga Saparuddin Nasution menyampaikan bahwa proyek pembangunan jembatan sudah memasuki tahap proses lelang dengan anggaran sebesar Rp18,5 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jembatan yang akan dibangun ini nantinya menggantikan akses lama berupa jembatan gantung (rambin) yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat menuju Desa Siborna Bunut. Kondisi tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rencananya, jembatan baru ini akan dibangun secara permanen dengan spesifikasi panjang 60 meter dan lebar 8 meter, sehingga dapat dilalui kendaraan roda empat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pembangunan fisik jembatan, pemerintah daerah juga akan melakukan pembebasan lahan jalan dengan lebar 8 meter. Sejumlah tanaman kelapa sawit di sekitar area juga akan ditumbang demi mendukung kelancaran akses jalan menuju jembatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut pemerintah daerah, pembangunan ini menjadi kebutuhan mendesak karena mayoritas masyarakat di sekitar wilayah tersebut menggantungkan hidup pada sektor perkebunan dan pertanian, terutama sawit dan persawahan, yang membutuhkan akses transportasi yang lebih layak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Putra Mahkota Alam (PMA)  berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga masyarakat segera merasakan manfaat langsung dari hadirnya infrastruktur baru ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi sehari-hari,&quot; Ujar PMA yang menjadi salah satu fokus dalam arah pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, proyek jembatan Sungai Sosa ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Sosa Julu, sehingga mobilitas barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah pimpinan OPD terkait, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang menyambut baik rencana pembangunan jembatan tersebut.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_6034_Akses-Warga-Lebih-Lancar--Bupati-PMA-Pastikan-Pembangunan-Jembatan-Sungai-Sosa-Jalan--Target-Perkuat-Akses-Ekonomi-Warga-Palas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282726/akses-warga-lebih-lancar-bupati-pma-pastikan-pembangunan-jembatan-sungai-sosa-jalan-target-perkuat-akses-ekonomi-warga-palas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 18:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a> menjalin kerja sama dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.sumut24.co/tag/labuhan/" target="_blank">Labuhan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/ruku/" target="_blank">Ruku</a>, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan.<p></p>Kolaborasi itu dinilai penting mengingat sebagian besar penghuni lapas tersangkut perkara narkotika.<p></p>Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIA <a href="https://www.sumut24.co/tag/labuhan/" target="_blank">Labuhan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/ruku/" target="_blank">Ruku</a>, DR Hamdi Hasibuan, ST, SH, MHum, mengatakan jumlah warga binaan di lapas tersebut saat ini mencapai sekitar 1.400 orang. Dari jumlah itu, sekitar 65 persen merupakan narapidana kasus narkotika.<p></p>"Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a> tentu menjadi tambahan energi positif bagi kami. Sebelumnya juga sudah ada beberapa <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a> yang bekerja sama dengan lapas," kata Hamdi saat menerima audiensi pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a>, didampingi Kasi Binadik MG Tarigan dan Kasubbag Tata Usaha Natal, Selasa (26/5/26).<p></p>Menurut Hamdi, sinergi dengan lembaga bantuan hukum dibutuhkan untuk mendukung program pembinaan warga binaan, terutama dalam pemenuhan hak-hak hukum mereka selama menjalani masa pidana.<p></p>Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a>, Regen Silaban SH, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi aktif dengan pihak lapas sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan organisasi.<p></p>Ia menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a> memiliki komitmen memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.<p></p>"Tujuan kami menjalin sinergi dengan pihak lapas adalah memastikan warga binaan tetap memperoleh akses terhadap bantuan hukum," ujar Regen.<p></p>Dalam pertemuan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a> menawarkan sejumlah program, mulai dari konsultasi hukum gratis, pendampingan upaya hukum seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), penyuluhan hukum berkala, sampai pembentukan Pos Bantuan Hukum di lingkungan lapas.<p></p>Regen berharap pihak lapas dapat memberikan dukungan akses bagi advokat dan paralegal agar layanan hukum kepada warga binaan dapat berjalan optimal.<p></p>Ia juga mendorong kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) agar program pendampingan hukum berjalan secara berkelanjutan.<p></p>Senada dengan itu, Kabid Litigasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/lbh/" target="_blank">LBH</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/keadilan/" target="_blank">Keadilan</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/setara/" target="_blank">Setara</a>, Romiwin Hutasoit SH MH, menilai kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan lapas penting untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan.<p></p>"Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat sehingga pendampingan hukum bagi warga binaan dapat berjalan maksimal," kata Romiwin.(eko)<br><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_1294_LBH-Keadilan-Setara-Gandeng-Lapas-Labuhan-Ruku-Beri-Pendampingan-Hukum-Warga-Binaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282725/lbh-keadilan-setara-gandeng-lapas-labuhan-ruku-beri-pendampingan-hukum-warga-binaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 18:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Kejanggalan dalam putusan pengadilan atas kasus peredaran narkotika skala besar mengguncang masyarakat Kabupaten Asahan,]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Kejanggalan dalam putusan pengadilan atas kasus peredaran narkotika skala besar mengguncang masyarakat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Rasa curiga dan ketidakpuasan publik meluas setelah sejumlah spanduk berukuran besar berisi protes dan permintaan evaluasi keputusan hakim terpampang di titik-titik strategis Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a>.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/spanduk/" target="_blank">Spanduk</a> berukuran 1x5 meter itu dipasang di simpang Tugu <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a>, sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Cokroaminoto, hingga di depan gedung Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a>, dan Markas Polres Asahan. Tulisan tegas di atas kain putih itu menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada tersangka berinisial Robby Rizky Bangun, yang diduga kuat memiliki akses terhadap ribuan butir pil ekstasi dalam satu jaringan besar, namun hanya divonis 11 bulan penjara.</p>Berdasarkan data perkara nomor : 399/PID.SUS/2025/PN <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a>, Robby Rizky Bangun dinyatakan bersalah namun hanya dihukum penjara kurang dari satu tahun, dengan barang bukti yang disita di persidangan tercatat sebanyak 300 butir pil yang diduga ekstasi. Padahal, dalam pengungkapan kasus besar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan pada Februari 2025 silam, nama Robby disebut sebagai bagian tak terpisahkan dari jaringan narkoba lintas negara yang mengedarkan ratusan kilogram barang haram.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a> dalam spanduk yang beredar, penulis pesan secara tegas menuliskan kalimat : &quot;Kami menilai terjadi pengadilan hitam di Wilayah Kabupaten Asahan&quot;, sebagai bentuk kekecewaan atas perbedaan perlakuan hukum yang dinilai sangat jauh dari rasa keadilan.</p>Satu Operasi, Vonis Jauh Berbeda</p>Kasus ini bermula dari keberhasilan besar Polres Asahan dalam operasi pemberantasan narkotika pada awal tahun 2025. Saat konferensi pers pengungkapan kasus pada Jumat, 21 Februari 2025, Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, melaporkan keberhasilan timnya membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Asahan dan Tanjung Balai.</p>Dalam satu rangkaian operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti luar biasa : 6 kilogram sabu-sabu, 6,3 kilogram ganja kering, ribuan butir pil ekstasi, bahkan satu pucuk senjata api jenis Baretta lengkap dengan puluhan butir amunisi. Empat tersangka utama yakni AMN, Rusdi Ardiansyah alias Tuah, M. Subki, dan Robby Rizky Bangun berhasil diringkus polisi. Berdasarkan pengakuan para pelaku, seluruh barang haram tersebut didatangkan dari warga negara Malaysia untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.</p>Namun, saat kasus ini sampai di meja hijau, hasil keputusan hakim PN <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a> menampakkan perbedaan yang mencolok dan mengherankan. Dua terdakwa lain yang terlibat dalam jaringan yang sama, yaitu M. Subki dan Rusdi Ardiansyah alias Tuah, masing-masing dijatuhi hukuman berat yakni 8 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar subsider 3 bulan kurungan. Sementara itu, Robby Rizky Bangun yang juga tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi ekstasi, justru lolos dengan hukuman yang sangat ringan, hanya 11 bulan penjara.</p>LBH RI-Nusantara Soroti <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>sparitas Pidana</p>Menanggapi keresahan masyarakat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>rektur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia Nusantara, Julianto Putra LH, SH, MKn, memberikan tanggapan mendalam terkait dinamika hukum di Asahan ini. Dalam siaran persnya pada Selasa (26/5/2026), Julianto memuji kinerja Polres Asahan yang telah berani dan tegas memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilainya sebagai &quot;kejahatan luar biasa&quot; merusak generasi bangsa. Namun, ia tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul di ranah persidangan.</p>&quot;Secara hukum, memang tahap penyidikan berbeda dengan pembuktian di pengadilan. Penangkapan bukan berarti putusan bersalah mutlak. <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a> pengadilan, Pasal 183 KUHAP mewajibkan hakim memiliki minimal dua alat bukti sah dan keyakinan kuat sebelum menjatuhkan vonis,&quot; ungkap Julianto menjelaskan perbedaan standar hukum di kedua tahapan tersebut.</p>Meski begitu, mantan praktisi hukum ini menekankan bahwa publik memiliki hak bertanya ketika hasil akhirnya memiliki jurang yang terlalu lebar. Jika semula ketiga orang ini dipersepsikan publik sebagai satu tim atau satu jaringan, maka masyarakat berhak tahu dasar yuridis apa yang membuat satu orang dianggap sangat ringan tanggung jawabnya, sementara teman sejawatnya dipandang sebagai penjahat berat.</p>&quot;Yang kami pertanyakan bukan berat atau ringan hukumannya, melainkan logika dan alasannya. Prinsip Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan persamaan kedudukan di muka hukum. Setara bukan berarti hukuman harus sama persis, tapi jika berbeda jauh, harus ada penjelasan objektif yang masuk akal,&quot; tegasnya.</p>Julianto juga mengutip pendapat pakar hukum pidana Prof. Muladi dan Barda Nawawi Arief, yang menyatakan bahwa disparitas pidana yang terlalu tajam tanpa dasar hukum yang transparan akan melahirkan persepsi ketidakadilan. Hal ini berisiko besar meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem peradilan.</p>&quot;Hakim memang independen sesuai Pasal 24 UUD 1945, namun putusan hakim juga wajib memahami rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Jika alasannya masuk akal, publik pasti akan menerima. Tapi jika terkesan timpang dan tidak jelas dasarnya, wajar jika masyarakat memasang spanduk dan bersuara,&quot; tambahnya.</p>Masyarakat Minta Penjelasan Terbuka</p>Hingga berita ini diturunkan, spanduk-spanduk protes masih terpampang dan menjadi perbincangan hangat warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a>. Masyarakat berharap, baik Kejaksaan Negeri Asahan maupun Pengadilan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/kisaran/" target="_blank">Kisaran</a> bersedia memberikan klarifikasi publik, apakah akan dilakukan upaya hukum banding atau peninjauan kembali atas putusan yang dinilai janggal tersebut.</p>Sebagai negara hukum, keberhasilan menangkap bandar narkoba harus diimbangi dengan proses persidangan yang bersih dan putusan yang berkeadilan, agar jerat hukum benar-benar terasa adil bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya untuk sebagian pihak saja. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/05/_713_Spanduk-Protes-Bermunculan-di-Kisaran---Vonis-11-Bulan-untuk-Pemilik-Ribuan-Pil-Ekstasi-Jadi-Sorotan--Publik-Curiga-Ada-Ketidakadilan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282724/spanduk-protes-bermunculan-di-kisaran-vonis-11-bulan-untuk-pemilik-ribuan-pil-ekstasi-jadi-sorotan-publik-curiga-ada-ketidakadilan-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>