<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sat, 17 Oct 2026 20:23:59 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia ]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta &mdash; Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sekaligus HUT ke-3 operasional Whoosh di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam acara tersebut, Afriansyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia berharap alih pengetahuan (transfer of knowledge) dari tenaga kerja Tiongkok kepada tenaga kerja Indonesia dapat berjalan optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia ke depan mampu mengoperasikan Whoosh secara profesional dan mandiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemnaker terus berkolaborasi dengan KCIC karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja Indonesia. Ke depan, kualitas pelayanan dan perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terus ditingkatkan," ujar Afriansyah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Afriansyah juga mengapresiasi ketepatan waktu layanan kereta cepat Whoosh. Menurutnya, capaian operasional tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemajuan sebuah transportasi tidak hanya diukur dari teknologi yang modern, melainkan dari kualitas pelayanan, soliditas kerja, serta kepatuhan terhadap K3," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Afriansyah menambahkan, pemerintah berharap keberhasilan operasional Whoosh pada rute Jakarta&ndash;Bandung dapat dikembangkan lebih lanjut hingga Surabaya, serta menjangkau wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selamat ulang tahun dan sukses untuk KCIC. Semoga momentum ini memperkuat semangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan berkontribusi besar bagi kemajuan transportasi nasional," katanya.rel<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7457_HUT-ke-11-KCIC--Wamenaker-Harap-Alih-Pengetahuan-Whoosh-ke-SDM-Lokal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287461/hut-ke11-kcic-wamenaker-harap-alih-pengetahuan-whoosh-ke-sdm-lokal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH  Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi]]></description>
            <content><![CDATA[BANDA ACEH &mdash; Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedia Indonesia Provinsi Aceh menunjukkan dukungan terhadap Nasir Nurdin untuk melanjutkan kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026&ndash;2031.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan itu terlihat saat Ketua SPS Aceh Muktarrudin Usman, Ketua AMSI Aceh Aryos Nivada, dan Ketua Forum Pimred Multimedia Indonesia Provinsi Aceh Muhammad Saleh hadir dalam rangkaian kegiatan pencalonan Nasir Nurdin di Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiganya mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari konferensi pers di Rex Premium Kopi, Peunayong, makan siang bersama, hingga penyerahan berkas pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh di Sekretariat PWI Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nasir datang bersama tim pemenangan yang dipimpin Jufrizal dari Media Kanalinspirasi.com untuk menyerahkan dokumen pencalonan kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sebagai kandidat Ketua PWI Aceh periode 2026&ndash;2031, hari ini saya menyerahkan dokumen formulir pendaftaran sekaligus secara resmi mendaftar sebagai bakal calon kepada Tim SC Konferprov XIII PWI Aceh,&quot; kata Nasir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PWI Aceh periode 2021&ndash;2026 itu mengatakan, jika kembali dipercaya memimpin organisasi, dirinya berkomitmen melanjutkan program yang telah berjalan dan menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan pada periode pertama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Insyaallah, kalau amanah ini dipercayakan kepada saya untuk lima tahun ke depan, saya akan mencoba menuntaskan berbagai pekerjaan rumah yang masih tertunda pada periode pertama,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nasir menegaskan, penguatan konsolidasi organisasi menjadi salah satu agenda prioritas, terutama dalam mempererat hubungan dan koordinasi antara kepengurusan PWI tingkat provinsi dengan kabupaten/kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ya, kita akan memperkuat konsolidasi antara provinsi dengan kabupaten/kota. Kita juga akan terus memperjuangkan marwah dan integritas PWI agar tetap tegak di tengah masyarakat Aceh,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Nasir, soliditas organisasi dan terjaganya integritas merupakan modal penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap PWI sebagai organisasi profesi wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota PWI Aceh, para senior, serta pimpinan organisasi pers yang telah memberikan dukungan terhadap pencalonannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman anggota, juga kepada para senior, Ketua AMSI, Ketua SPS dan Ketua Forum Pimred Aceh. Insya Allah kita siap memimpin untuk periode kedua,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data yang disampaikan tim pemenangan, Nasir telah mengantongi 118 dukungan anggota. Jumlah tersebut melampaui persyaratan minimal pencalonan sebesar 10 persen dari total 320 anggota yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), atau setara dengan 32 dukungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim pemenangan juga menyebut Nasir sebagai bakal calon pertama yang menyerahkan berkas dukungan kepada panitia. Sementara itu, tiga bakal calon lainnya belum menyerahkan berkas berdasarkan informasi yang disampaikan saat kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelengkapan administrasi dan keabsahan dukungan tetap akan melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia Konferprov XIII PWI Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konferprov XIII PWI Aceh menjadi momentum bagi anggota untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi lima tahun mendatang. Nasir menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan dengan membawa agenda penguatan konsolidasi, pemeliharaan marwah organisasi, dan penegakan integritas PWI di Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers yang berdiri di Yogyakarta pada 8 Juni 1946 dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Pada 2011, organisasi tersebut berganti nama menjadi Serikat Perusahaan Pers sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan industri media di Indonesia. (M/R)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7243_SPS--AMSI--dan-Forum-Pimred-Dukung-Nasir-Lanjutkan-Kepemimpinan-PWI-Aceh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287460/sps-amsi-dan-forum-pimred-dukung-nasir-lanjutkan-kepemimpinan-pwi-aceh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 20:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO</p> DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, di Aula Nusantara, Bakesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.<br>Kegiatan ini akan dipandu Pengurus Besar (PB) Pendawa Indonesia sebagai upaya memperkuat konsolidasi dan menegakkan tertib organisasi.</p><br>Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ruslan/" target="_blank">Ruslan</a>, SH, mengatakan perkenalan pengurus tersebut juga bertujuan menyosialisasikan keberadaan Pendawa kepada masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara.</p><br>&quot;Perkenalan pengurus ini adalah bagian dari pelaksanaan tertib organisasi paguyuban Pendawa. Eksistensinya perlu disosialisasikan agar masyarakat dan Forkopimda Sumut mengetahui keberadaan organisasi paguyuban Pendawa,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/ruslan/" target="_blank">Ruslan</a>, Sabtu (17/10/2026).</p><br>Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat persaudaraan, menjaga kekompakan pengurus, serta mendorong Pendawa Sumut agar semakin berkontribusi bagi masyarakat.</p><br>&quot;Mari kita bangun terus semangat persaudaraan dan kebersamaan, sehingga kehadiran Pendawa Sumut bermanfaat buat sesamanya,&quot; tegasnya.rel<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4597_DPW-Pendawa-Sumut-Gelar-Silaturahmi-dan-Perkenalan-Pengurus--Ini-Kata-H-Ruslan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/info/287459/dpw-pendawa-sumut-gelar-silaturahmi-dan-perkenalan-pengurus-ini-kata-h-ruslan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p><br>LUBUK PAKAM &ndash; Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyaksikan serah terima 43 unit armada operasional pengelolaan sampah kepada 13 kecamatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), di alun- alun Lubuk Pakam, Sabtu (17/10/2026). Puluhan armada ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja di lapangan serta mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.</p><p></p><p>Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan armada tersebut merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan. Ketersediaan sarana yang memadai diharapkan dapat menunjang mobilitas petugas, mempercepat penanganan kebersihan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p></p><p>"Saya minta armada dan peralatan kebersihan yang sudah diserahkan ini langsung digunakan dan diberdayakan. Tujuh kecamatan yang telah ditetapkan sebagai kecamatan bebas sampah juga harus benar-benar mewujudkan targetnya, bukan sekadar menjadikannya slogan," ucapnya.</p><p></p><p>Sebanyak 43 unit armada yang diserahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari 9 unit truk amroll, 3 unit mobil pikap, 29 unit becak motor (betor), dan 2 unit bak amroll. Armada tersebut didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah dan instansi penerima.</p><p></p><p>Kecamatan Percut Sei Tuan menerima 2 unit truk amroll. Kecamatan Tanjung Morawa menerima 1 unit mobil pikap, 3 unit betor, dan 1 unit bak amroll. Kecamatan Sunggal memperoleh 2 unit truk amroll, 1 unit mobil pikap, dan 3 unit betor. Sementara itu, Kecamatan Lubuk Pakam menerima 1 unit mobil pikap dan 6 unit betor.</p><p></p><p>Kecamatan Batang Kuis dan Pagar Merbau masing-masing menerima 1 unit truk amroll dan 2 unit betor, sedangkan Kecamatan Labuhan Deli menerima 1 unit truk amroll dan 3 unit betor. Kecamatan Hamparan Perak memperoleh 1 unit truk amroll dan 2 unit betor.</p><p></p><p>Adapun Kecamatan Pancur Batu, Biru-Biru, Deli Tua, dan Patumbak masing-masing menerima 2 unit betor. Kecamatan Pantai Labu menerima 1 unit bak amroll, sedangkan Disperindag memperoleh 1 unit truk amroll.</p><p></p><p>Bupati berpesan kepada para camat dan pimpinan instansi penerima agar merawat serta memanfaatkan armada tersebut secara optimal dan bertanggung jawab agar dapat digunakan secara berkelanjutan untuk mendukung kepentingan masyarakat.</p><p></p><p>"Target kita jelas, pada 2028 Deli Serdang harus semakin siap menjadi kabupaten bebas sampah. Ini tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah kabupaten, tetapi membutuhkan keterlibatan camat, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kelompok swadaya masyarakat juga harus diberdayakan agar pengelolaan sampah bisa membuka peluang ekonomi, bukan hanya bergantung pada APBD," tambahnya.</p><p></p><p>Dengan penambahan armada ini, Pemkab Deli Serdang berharap penanganan kebersihan lingkungan dan pelaksanaan pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun instansi teknis semakin efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p><p></p><p>"Dalam waktu dekat, Deli Serdang akan memasuki masa penilaian Adipura. Saya ingin pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan berkelanjutan, tidak hanya bersih menjelang penilaian. Jangan lagi ada sampah berserakan di jalan atau masyarakat yang tidak tahu harus membuang sampah ke mana. Itu yang harus kita benahi," tegasnya.</p><p></p><p>Serah terima ini juga turut dihadiri Inspektur Edwin Nasution, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rahmadsyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pimpinan perangkat daerah lainnya serta para camat penerima.</p><p></p><p>(]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6763_43-Armada-Operasional-Disalurkan--Bupati-Deli-Serdang-Tekankan-Pengelolaan-Sampah-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287458/43-armada-operasional-disalurkan-bupati-deli-serdang-tekankan-pengelolaan-sampah-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquo;No Viral No Justice&rdquo;, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAPOLRI Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual]]></title>
            <description><![CDATA[KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Suyudi yang menegaskan tidak boleh lagi ada istilah &quot;No Viral No Justice&quot; atau keadilan baru bergerak setelah sebuah kasus viral, kini menjadi sorotan. Publik menanti pembuktian komitmen tersebut dalam penanganan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang karyawati berusia 22 tahun di kawasan industri Cikarang.<br>Seorang ketua serikat pekerja berinisial MRN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa terhadap karyawati yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga.<br>Kasus ini menjadi perhatian karena korban mengaku mengalami bujuk rayu, intimidasi, hingga tekanan yang diduga berkaitan dengan status pekerjaannya. Bahkan, kesempatan untuk diangkat menjadi karyawan tetap disebut-sebut hilang setelah korban menolak permintaan pribadi terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, mengatakan dugaan peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana posisi dan pengaruh seseorang di lingkungan kerja berpotensi digunakan untuk menekan pekerja yang berada dalam posisi rentan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan perusahaan untuk melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual berbasis relasi kuasa,&quot; kata Ermelina kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Diduga Ditekan untuk Menikah Siri*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keterangan kuasa hukum, persoalan bermula ketika Bunga sedang mencari pekerjaan. Melalui anggota keluarganya, korban memperoleh informasi bahwa MRN, yang saat itu disebut sebagai calon anggota legislatif, dapat membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan elektronik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah lamarannya tidak kunjung mendapat kepastian, korban menghubungi MRN. Korban kemudian diterima bekerja sebagai karyawan kontrak.<br>Namun, menurut pengakuan korban yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, setelah mulai bekerja, MRN diduga berulang kali melakukan pendekatan pribadi yang tidak diinginkan. Korban mengaku pernah dibujuk, dimarahi, diintimidasi, hingga diajak bertemu di hotel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban juga mengaku beberapa kali mendapat ancaman bahwa kontraknya tidak akan diperpanjang apabila tidak mengikuti keinginan terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, MRN disebut berulang kali mengajak korban menikah secara siri. Korban mengaku dijanjikan uang mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan apabila bersedia menerima permintaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Korban tetap menolak dan berusaha menghindari berbagai ajakan itu dengan berbagai alasan, termasuk alasan lembur dan pekerjaan,&quot; ujar Ermelina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh dugaan tersebut masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, penanganan perkara secara objektif menjadi penting untuk mengungkap fakta sekaligus memastikan hak-hak korban terlindungi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ditolak, Rekomendasi Jadi Karyawan Tetap Diduga Dicabut*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Puncak persoalan disebut terjadi pada Januari 2026. Saat itu, korban mengaku telah memperoleh informasi dari atasannya bahwa dirinya akan diproses menjadi karyawan tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pada waktu yang hampir bersamaan, terlapor kembali menghubungi korban dan meminta agar hubungan pribadi mereka berlanjut.<br>Korban kembali menolak. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, setelah penolakan tersebut, MRN menghubungi atasan korban dan menyampaikan bahwa dirinya tidak memberikan rekomendasi untuk pengangkatan korban menjadi karyawan tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibatnya, menurut pihak korban, proses pengangkatan tersebut tidak berlanjut dan korban tidak dapat meneruskan pekerjaannya di perusahaan itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa inilah yang menjadi salah satu pokok persoalan dalam laporan ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menilai dugaan penggunaan pengaruh terhadap status pekerjaan untuk menekan korban harus diusut secara menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan seksual, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan pekerja dari penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Minta Penyidik Dalami UU TPKS*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ermelina menilai dugaan perbuatan tersebut perlu dikaji berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kemungkinan penerapan Pasal 6 sesuai fakta dan unsur hukum yang ditemukan penyidik.<br>&quot;Perkara ini menunjukkan dugaan penyalahgunaan relasi kuasa. Pelaku diduga memanfaatkan kewenangan dan pengaruhnya untuk mengintimidasi korban agar menuruti keinginannya. Praktik seperti ini mengancam hak perempuan untuk bekerja, berkembang, dan memperoleh kesempatan yang setara di lingkungan kerja,&quot; ujarnya.<br>Sementara itu, anggota tim kuasa hukum, Judianto Simanjuntak, meminta penyidik mendalami kemungkinan penerapan Pasal 10 UU TPKS terkait dugaan pemaksaan perkawinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas. Penyidik juga perlu mendalami penerapan Pasal 10 UU TPKS karena terdapat dugaan pemaksaan perkawinan siri,&quot; kata Judianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim kuasa hukum juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya korban lain apabila ditemukan pola atau modus serupa. Namun, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan keterangan yang sah, bukan asumsi.<br>Selain melaporkan perkara ke kepolisian, pihak korban berencana mengajukan pengaduan kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta perlindungan serta pendampingan psikologis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Publik Menanti Pembuktian Komitmen Kapolri*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus Bunga kini menjadi ujian bagi penegakan hukum yang berpihak pada keadilan tanpa harus menunggu tekanan publik atau viral di media sosial.<br>Pernyataan tegas Kapolri mengenai pentingnya menghapus fenomena &quot;No Viral No Justice&quot; menumbuhkan harapan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, terukur, dan transparan, termasuk perkara yang melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kerja.<br>Publik menanti langkah konkret Polda Metro Jaya dalam mengusut laporan tersebut. Penyidik diharapkan memeriksa seluruh keterangan dan bukti secara menyeluruh, mengungkap fakta, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.<br>Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. MRN masih berstatus sebagai terlapor dalam informasi yang disampaikan kuasa hukum korban, sehingga dugaan terhadap dirinya harus dibuktikan melalui proses hukum.<br>Namun, status tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan laporan maupun kebutuhan perlindungan korban.<br>Keadilan tidak semestinya bergantung pada seberapa viral sebuah perkara. Jika komitmen menghapus &quot;No Viral No Justice&quot; benar-benar diwujudkan, setiap laporan yang memiliki dasar hukum harus ditangani secara serius, tanpa menunggu korban menjadi sorotan publik.<br>Kini, masyarakat menanti pembuktian komitmen itu dalam penanganan kasus Bunga.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1663_KAPOLRI-Ditantang-Buktikan--ldquo-No-Viral-No-Justice-rdquo---Karyawati-22-Tahun-Diduga-Jadi-Korban-Kekerasan-Seksual.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287457/kapolri-ditantang-buktikan-ldquono-viral-no-justicerdquo-karyawati-22-tahun-diduga-jadi-korban-kekerasan-seksual/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa]]></title>
            <description><![CDATA[450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mempercepat upaya penyelesaian konflik agraria yang melibatkan perkebunan PT Tindoan Bujing dan dugaan pemanfaatan lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanjung Siram. Kedua persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bupati Paluta, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat dipimpin langsung Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi teknis terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan difokuskan pada penanganan sengketa lahan di Kecamatan Dolok Sigompulon, termasuk persoalan batas kepemilikan tanah, legalitas penguasaan lahan perkebunan, pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, serta kepastian hukum atas lahan yang menjadi objek sengketa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang terukur, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu perkara yang menjadi perhatian GTRA Paluta adalah konflik agraria terkait aktivitas perkebunan PT Tindoan Bujing di Desa Padang Malakka, Kecamatan Dolok Sigompulon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan tersebut mencuat setelah masyarakat menggelar aksi damai pada 26 Agustus 2026. Warga menyampaikan keberatan terkait penguasaan lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan leluhur, dugaan perluasan areal di luar izin, serta persoalan pemenuhan kewajiban sosial dan kemitraan perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil penelaahan pertanahan yang dipaparkan dalam rapat, permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk izin lokasi PT Tindoan Bujing pada 2021 mencakup sekitar 347,11 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dari luasan tersebut, hanya sekitar 339,41 hektare yang disetujui. Sementara itu, sekitar 7,7 hektare lainnya tidak disetujui karena masuk dalam kawasan hutan lindung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan batas dan status kepemilikan tanah juga menjadi perhatian. Terdapat 102 bidang tanah berdasarkan Peta Bidang Tanah (PBT) tahun 2001 yang terindikasi tumpang tindih dengan areal operasional perusahaan. Kondisi ini memerlukan penelusuran dokumen serta rekonstruksi patok batas untuk memastikan letak dan status masing-masing bidang tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, data yang dipaparkan dalam rapat mencatat 177 Sertifikat Hak Milik (SHM) perseorangan dengan luas keseluruhan mencapai 3.470,178 hektare di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data-data tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi agar penyelesaian konflik tidak merugikan masyarakat maupun pihak lain yang memiliki hak atas tanah berdasarkan ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persoalan penguasaan lahan, GTRA Paluta turut menyoroti sejumlah aspek perizinan dan kewajiban yang perlu dipastikan pemenuhannya oleh PT Tindoan Bujing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal-hal yang menjadi perhatian meliputi kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), persetujuan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sekurang-kurangnya 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan kemitraan menjadi penting karena masyarakat setempat disebut menghadapi keterbatasan lahan mandiri untuk pengembangan kebun bersama perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai salah satu opsi penyelesaian, GTRA tengah menjajaki kemungkinan pemenuhan kewajiban melalui penyertaan usaha produktif di sektor perkebunan dengan nilai yang setara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Skema tersebut masih membutuhkan pembahasan dan penyesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kepastian bentuk kemitraan, penerima manfaat, nilai usaha, serta mekanisme pelaksanaannya menjadi aspek yang perlu diperjelas sebelum diterapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus kedua berkaitan dengan lahan perkebunan eks-HGU PT Tanjung Siram seluas sekitar 450 hektare yang berada di Desa Aek Kanan dan Desa Padangmatinggi, Kecamatan Dolok Sigompulon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan paparan dalam rapat koordinasi, masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2010 dan tidak dapat diperpanjang secara hukum. Permohonan perpanjangan sebelumnya terkendala penolakan masyarakat serta ketidaklengkapan dokumen administrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2015, disebut telah tercapai kesepakatan pelepasan sebagian lahan sekitar 60 hektare untuk 60 warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, sisa lahan sekitar 390 hektare masih menjadi persoalan. Berdasarkan laporan yang dibahas dalam rapat, lahan tersebut diduga tetap dimanfaatkan atau dikelola pihak tertentu tanpa dasar perizinan yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan ini memunculkan tuntutan agar instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan, memastikan status penguasaan tanah, dan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Status lahan eks-HGU tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dokumen pertanahan, riwayat penguasaan, serta dasar hukum aktivitas yang berlangsung di atasnya. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya memiliki landasan hukum yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, sejumlah dokumen perizinan PT Tanjung Siram turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil identifikasi yang dipaparkan, dokumen yang perlu dipastikan keberadaan dan pemenuhannya meliputi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).<br>- Persetujuan lingkungan dan dokumen UKL-UPL.<br>- Persetujuan teknis terkait pemenuhan baku mutu air limbah.<br>- Persetujuan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).<br>- Dokumen persetujuan teknis analisis mengenai dampak lalu lintas (Andalalin).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan legalitas kegiatan usaha perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum dan sanksi administratif sesuai jenis pelanggaran serta kewenangan instansi terkait. Bentuk sanksi dapat mencakup teguran tertulis, denda administratif, hingga penghentian sementara kegiatan usaha apabila memenuhi persyaratan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, penetapan adanya pelanggaran dan pengenaan sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta keputusan pejabat yang berwenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mempercepat penanganan konflik agraria melalui koordinasi lintas sektor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024, sebagaimana menjadi dasar kebijakan yang dirujuk dalam rapat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GTRA Paluta dipimpin oleh bupati selaku ketua, didampingi sekretaris daerah sebagai wakil ketua, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai ketua pelaksana harian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan instansi teknis berupaya menyelaraskan data, memperjelas status lahan, serta merumuskan langkah penanganan terhadap kedua konflik yang berlangsung di Kecamatan Dolok Sigompulon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelesaian yang komprehensif diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga melindungi hak masyarakat, mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan, dan mencegah konflik serupa berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejelasan status tanah, keterbukaan proses pemeriksaan, serta tindak lanjut atas kewajiban yang belum terpenuhi menjadi faktor penting untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi GTRA Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, perwakilan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, serta Anggota DPRD Paluta Gusman Efendi Siregar, S.Pt.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah unsur dan instansi terkait lainnya juga hadir untuk mendukung koordinasi penanganan sengketa pertanahan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui keterlibatan berbagai pihak, penyelesaian konflik agraria di Paluta diharapkan dapat dilakukan berdasarkan data yang terverifikasi, ketentuan hukum, dan kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan serta ketertiban di daerah.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8400_450-Hektare-Eks-HGU-Tanjung-Siram-Disorot--GTRA-Paluta-Percepat-Penanganan-Sengketa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287456/450-hektare-ekshgu-tanjung-siram-disorot-gtra-paluta-percepat-penanganan-sengketa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape]]></title>
            <description><![CDATA[Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan Atika di Panyabungan, Jumat (16/10/2026), menyusul keberhasilan aparat mengungkap dua kasus yang melibatkan dugaan pengangkutan ganja dengan total barang bukti mencapai 30,7 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika menilai, pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,&quot; ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena dampaknya semakin mengkhawatirkan, terutama ketika mulai menyasar kalangan remaja dan pelajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah berani memberikan laporan dan informasi kepada penegak hukum. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengapresiasi pengungkapan kasus ganja, Atika turut menyoroti dugaan penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai sarana penyamaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap jajaran Polres Mandailing Natal meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika melalui perangkat tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Banyak informasi yang kita dengar bahwa pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika perlu menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga perlu disertai edukasi kepada keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat, khususnya generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, lanjutnya, berkomitmen mendukung langkah pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap sinergi tersebut dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan barang terlarang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, aparat kepolisian bersama BNNK mengungkap kasus dugaan peredaran ganja di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, pada 14 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria asal Sumatera Barat yang diduga membawa ganja dengan berat sekitar 13,7 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa jam berselang, jajaran Polsek Kotanopan kembali mengamankan seorang pria lainnya yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pria tersebut diduga membawa paket ganja dengan berat sekitar 17 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, total barang bukti ganja dari kedua pengungkapan tersebut mencapai sekitar 30,7 kilogram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk dalam pengungkapan kedua kasus tersebut. Hal ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antara warga dan aparat dalam mendeteksi dugaan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah berharap keberhasilan pengungkapan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di Mandailing Natal. Pengawasan lingkungan, edukasi bagi pelajar, serta keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8545_Peredaran-Ganja-30-7-Kg-Terungkap--Wabup-Madina-Dorong-Perang-Narkoba-hingga-Modus-Vape.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287455/peredaran-ganja-307-kg-terungkap-wabup-madina-dorong-perang-narkoba-hingga-modus-vape/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 62&ndash;64, Lingkungan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.10 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IHL alias Pak Ucok alias L, berusia 23 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan pria tersebut, petugas menyita satu paket ganja seberat 5,72 gram yang dibungkus menggunakan lakban dan berbentuk menyerupai lemang. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna merah serta uang tunai sebesar Rp40.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya melalui penindakan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Noval.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 23.40 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Petugas melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara sekaligus mencocokkan ciri-ciri orang yang diinformasikan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasilnya, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang berada di tepi jalan di lokasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu gulungan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja di genggaman tangan kanan pria tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, IHL mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial U yang berdomisili di kawasan Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Identitas dan keberadaan pria berinisial U tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Informasi ini menjadi salah satu bagian yang perlu didalami untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, IHL bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan penangkapan dan penggeledahan, petugas turut didampingi Kepala Lingkungan Wek I, Julkifli Lubis. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mencegah peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang disampaikan warga menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padangsidimpuan diharapkan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, termasuk mendalami asal barang bukti dan mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses hukum terhadap IHL tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan pertanggungjawaban pidananya akan ditentukan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1139_Ganja-Dibungkus-Lakban-Berbentuk-Lemang--Pria-di-Padangsidimpuan-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287454/ganja-dibungkus-lakban-berbentuk-lemang-pria-di-padangsidimpuan-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar]]></title>
            <description><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba di Silayanglayang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan mengamankan seorang pelajar berusia 17 tahun yang diduga menguasai narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satresnarkoba menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi tersebut pada Oktober 2026. Dari tangan terduga pelaku berinisial DAL, petugas menyita ganja seberat 0,80 gram dan uang tunai sebesar Rp10.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan ini bermula ketika tim operasional Satresnarkoba melakukan penyisiran di kawasan Silayang-layang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa seorang laki-laki yang gerak-geriknya dicurigai dan mengaku bernama DAL.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, DAL menerangkan bahwa ganja tersebut diperolehnya dari benda yang terselip di atas seng atap rumah. Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat bernama Kiki. Setelah diamankan, DAL bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., diharapkan terus mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melalui kegiatan penindakan di lingkungan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Terhadap setiap perkara, kami akan melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami asal-usul ganja serta memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengingat terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganan perkara juga perlu memperhatikan ketentuan hukum mengenai sistem peradilan pidana anak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Pengawasan serta edukasi sejak dini diharapkan dapat membantu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1515_Grebek-Sarang-Narkoba-di-Silayang-layang--Satresnarkoba-Padangsidimpuan-Amankan-Pelajar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287453/grebek-sarang-narkoba-di-silayanglayang-satresnarkoba-padangsidimpuan-amankan-pelajar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan program Subuh Keliling (SULING) bersama masyarakat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Siborang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut menjadi salah satu upaya Polres Padangsidimpuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, Kapolres hadir bersama sejumlah pejabat utama dan personel Polres Padangsidimpuan. Turut hadir P.S. Kabag SDM AKP Irwan Sastra Dinata, Kasat Binmas AKP Kuspil Pianto, Kasat Sabhara AKP Yusuf, S.H., Kanit Regident Satlantas Ipda Joko, S.H., Kanit SPKT Ipda Syaipul, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Ipda Endaryanto, S.H., serta personel Si Propam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kota Padangsidimpuan yang bersama-sama melaksanakan salat Subuh berjamaah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai beribadah, Kapolres menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan, mendengarkan aspirasi, dan menciptakan rasa aman bagi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polisi harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau saat melakukan penegakan hukum. Kami ingin membangun komunikasi yang baik, mempererat silaturahmi, serta mendengarkan langsung masukan dan keluhan masyarakat agar bersama-sama kita dapat menjaga Kota Padangsidimpuan tetap aman dan kondusif,&quot; demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengajak masyarakat memerangi narkoba, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan pelayanan terkait keamanan dan ketertiban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program SULING menjadi sarana pendekatan humanis Polres Padangsidimpuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui kegiatan keagamaan serta komunikasi langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran personel kepolisian dalam salat Subuh berjamaah juga membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk menyangkut keamanan lingkungan, gangguan ketertiban, dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah rangkaian kegiatan di masjid selesai, Kapolres Padangsidimpuan bersama personel melanjutkan patroli pagi. Dalam rangkaian tersebut, rombongan juga singgah untuk sarapan bersama personel dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih akrab antara anggota kepolisian dan warga di luar kegiatan formal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padangsidimpuan berharap kegiatan SULING dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga dalam menjaga keamanan kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Partisipasi masyarakat dinilai penting karena terciptanya situasi yang aman dan tertib tidak hanya bergantung pada tugas aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan bertema Polisi Bersama Masyarakat ini, Polres Padangsidimpuan berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, terbuka, dan humanis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, serta mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, kondusif, dan harmonis.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9345_Lewat-SULING--Kapolres-Padangsidimpuan-Sosialisasikan-Call-Center-110--Ajak-Warga-Perangi-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287452/lewat-suling-kapolres-padangsidimpuan-sosialisasikan-call-center-110-ajak-warga-perangi-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat: Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat: Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako]]></title>
            <description><![CDATA[Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas dengan menyalurkan bantuan sembako kepada Nurlan Nasution, seorang perempuan lanjut usia berumur 80 tahun di Desa Pagaran Baringin, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan sosial yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Jumat Berkah Satreskrim Polres Padang Lawas. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari warga yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, bersama sejumlah personel, di antaranya KBO Reskrim Ipda Arpan Harahap, Kanit Pidum Ipda Taufik Akbar, dan Briptu Dalwi Batu Bara. Kepala Desa Pagaran Baringin, Humala Lubis, turut mendampingi kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, telur, mi instan, gula, dan minyak goreng. Sejumlah kebutuhan pokok tersebut diserahkan langsung kepada Nurlan di kediamannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Nurlan, kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian yang berarti di tengah keterbatasan ekonomi yang dihadapinya. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas bantuan yang diterima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih banyak, Pak. Semoga berkah. Bantuan ini sangat kami butuhkan. Semoga Bapak sehat dan sukses selalu,&quot; ujar Nurlan dengan haru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Desa Pagaran Baringin, Humala Lubis, mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Padang Lawas yang turun langsung menemui warga dan memberikan bantuan kebutuhan pokok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Momen ini sangat membanggakan. Slogan &#039Polisi Bersama Masyarakat&#039; benar-benar diwujudkan melalui kepedulian Bapak Kasat Reskrim beserta jajarannya. Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,&quot; kata Humala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mengatakan kegiatan Jumat Berkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, sekaligus sebagai bentuk implementasi semangat pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irwansah, bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, tetapi diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kegiatan ini merupakan perintah dari Bapak Kapolres, sekaligus bentuk penjabaran dari program Bapak Kapolri dan pimpinan kami di Kapolda Sumut bahwa Polri adalah ladang ibadah. Semoga apa yang sedikit kami salurkan ini dapat memberikan manfaat nyata, menyulut kembali senyum serta meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,&quot; ujar Irwansah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program Jumat Berkah, Satreskrim Polres Padang Lawas berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui perhatian terhadap warga yang menghadapi kesulitan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6543_Wujudkan-Polisi-Bersama-Masyarakat--Di-Jumat-Berkah--Kasat-Reskrim-Polres-Palas-AKP-Irwansah-Sitorus-Datangi-Nenek-80-Tahun-Bawa-Sembako.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287451/wujudkan-polisi-bersama-masyarakat-di-jumat-berkah-kasat-reskrim-polres-palas-akp-irwansah-sitorus-datangi-nenek-80-tahun-bawa-sembako/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Salumpat Saindege! HUT ke-25 Padangsidimpuan Jadi Panggung Napak Tilas Sejarah, Tokoh Penting Tabagsel Hadir</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Salumpat Saindege! HUT ke-25 Padangsidimpuan Jadi Panggung Napak Tilas Sejarah, Tokoh Penting Tabagsel Hadir]]></title>
            <description><![CDATA[Salumpat Saindege! HUT ke25 Padangsidimpuan Jadi Panggung Napak Tilas Sejarah, Tokoh Penting Tabagsel Hadir]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan Hari Jadi ke-25 Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menjadi momentum untuk mengenang sejarah pembentukan daerah sekaligus memperkuat sinergi pembangunan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu tercermin dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka memperingati 25 tahun berdirinya Pemko Padangsidimpuan, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Sabtu (17/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution. Sejumlah tokoh penting yang memiliki peran dalam perjalanan sejarah pemerintahan dan pembentukan Kota Padangsidimpuan turut menghadiri agenda tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran para tokoh pendahulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bagian penting dari peringatan tahun perak Kota Padangsidimpuan. Momentum ini tidak hanya menandai perjalanan pemerintahan selama seperempat abad, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas berbagai capaian dan tantangan pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu tokoh yang hadir ialah Zulkarnaen Nasution, Wali Kota pertama Padangsidimpuan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan sekaligus mengenang perjalanan awal penyelenggaraan pemerintahan setelah pembentukan Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Zulkarnaen menjadi pengingat atas fondasi pemerintahan yang dibangun pada masa awal berdirinya kota. Pengalaman para pemimpin terdahulu dinilai menjadi bagian penting dalam memahami perkembangan Padangsidimpuan hingga saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tokoh lainnya yang turut hadir adalah Bachrum Harahap, yang dikenal memiliki peran dalam mendorong pemekaran wilayah di Tapanuli Bagian Selatan. Kehadirannya menambah nilai historis dalam peringatan HUT ke-25 Pemko Padangsidimpuan, mengingat proses pembentukan daerah merupakan bagian penting dari perjalanan pemerintahan dan pembangunan kawasan Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Azwar Syamsi Lubis, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2009&ndash;2014. Kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang pernah berkontribusi dalam perjalanan kelembagaan dan pembangunan kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Jafar Syahbuddin Ritonga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan antarpemerintah daerah di kawasan Tabagsel. Sinergi antara Padangsidimpuan, Mandailing Natal, dan Tapanuli Selatan menjadi salah satu faktor strategis dalam mendorong pembangunan kawasan yang saling terhubung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah dinamika pembangunan daerah, kolaborasi lintas wilayah dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menjadi ajang mengenang sejarah pembentukan daerah, Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-25 Pemko Padangsidimpuan juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada guru dan siswa berprestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penghargaan diberikan kepada insan pendidikan yang telah mengharumkan nama Kota Padangsidimpuan di tingkat provinsi maupun nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberian apresiasi tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi tenaga pendidik dan kerja keras para siswa dalam meraih prestasi. Capaian itu sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Memasuki usia 25 tahun, Padangsidimpuan dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan tahun perak ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang semakin maju, serta mempererat kerja sama pembangunan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2804_Salumpat-Saindege--HUT-ke-25-Padangsidimpuan-Jadi-Panggung-Napak-Tilas-Sejarah--Tokoh-Penting-Tabagsel-Hadir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287450/salumpat-saindege-hut-ke25-padangsidimpuan-jadi-panggung-napak-tilas-sejarah-tokoh-penting-tabagsel-hadir/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jumat Keliling! Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Turun ke Masjid, Perkuat Silaturahmi, Cegah Narkoba, dan Bagikan Masker kepada Warga</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jumat Keliling! Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Turun ke Masjid, Perkuat Silaturahmi, Cegah Narkoba, dan Bagikan Masker kepada Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Jumat Keliling! Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Turun ke Masjid, Perkuat Silaturahmi, Cegah Narkoba, dan Bagikan Masker kepada Warga]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bersama-sama memerangi peredaran narkoba, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat paparan asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Keliling (Jumling) yang digelar di Masjid Ali Mukhtar, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Ps. Kabag SDM AKP Irwan Sastra Dinata, Kasat Binmas AKP Kuspil Pianto, Kasat Sabhara AKP Yusuf, S.H., Kabag Log AKP Yuswanto, S.H., Kasat Tahti IPTU Aswin, personel Polres Padangsidimpuan, serta Bhabinkamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah Masjid Ali Mukhtar turut mengikuti kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menegaskan bahwa kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Keliling bukan sekadar agenda keagamaan, melainkan juga menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Keliling ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk bersilaturahmi, mendengarkan aspirasi, serta bersama-sama menjaga kamtibmas dan kesehatan warga,&quot; ujar Kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya melalui tugas kepolisian. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminal, aktivitas mencurigakan, maupun dugaan peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam memerangi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketenteraman lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres Padangsidimpuan turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin mengetahui akses layanan kepolisian dan dapat memanfaatkannya secara tepat ketika membutuhkan bantuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan juga menjadi bagian dari pendekatan humanis untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Bagikan Masker untuk Lindungi Kesehatan Warga*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat paparan asap, Polres Padangsidimpuan juga menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan membagikan masker kepada jamaah dan warga yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk imbauan agar masyarakat lebih memperhatikan kesehatan serta mengurangi paparan langsung terhadap udara yang tercemar asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kondisi lingkungan yang tidak mendukung kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan pembagian masker ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyentuh kepedulian sosial dan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Keliling turut diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh khatib Ustaz Abdul Mulki dengan tema &quot;Kekuatan Zikir dan Bersyukur atas Nikmat yang Allah SWT Berikan.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan keagamaan tersebut mengajak jamaah untuk senantiasa mengingat Allah SWT, mensyukuri nikmat yang diberikan, serta memperkuat keimanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, Polres Padangsidimpuan berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis antara polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu fondasi dalam menciptakan kehidupan sosial yang aman dan damai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Keliling juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk melaksanakan komunikasi langsung dengan warga melalui pendekatan dialogis, sehingga berbagai persoalan keamanan dan kebutuhan masyarakat dapat diketahui lebih dekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan mengusung semangat &quot;Polisi Bersama Masyarakat&quot;, Polres Padangsidimpuan berkomitmen memperkuat pelayanan yang humanis, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terpelihara sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4744_Jumat-Keliling--Kapolres-Padangsidimpuan-Noval-Desky-Turun-ke-Masjid--Perkuat-Silaturahmi--Cegah-Narkoba--dan-Bagikan-Masker-kepada-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287449/jumat-keliling-kapolres-padangsidimpuan-noval-desky-turun-ke-masjid-perkuat-silaturahmi-cegah-narkoba-dan-bagikan-masker-kepada-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Program KOMPAK Bergerak, Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Antisipasi Kriminalitas</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 19:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Program KOMPAK Bergerak, Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Antisipasi Kriminalitas]]></title>
            <description><![CDATA[Program KOMPAK Bergerak, Polres Padang Lawas Intensifkan Patroli Antisipasi Kriminalitas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi pencurian, pembegalan, premanisme, dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 16&ndash;17 Oktober 2026, tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan KOMPAK (Kolaborasi Memberantas Pelaku Kejahatan).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas. Petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peluang terjadinya tindak pidana, khususnya pada malam hingga dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau warga agar menghindari perjalanan seorang diri pada larut malam serta meminimalisasi melewati jalur-jalur sepi demi mengantisipasi aksi pembegalan. Selain itu, kami menyarankan agar tidak memakai perhiasan atau barang berharga secara berlebihan saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah terjadinya aksi premanisme,&quot; ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyampaikan keterangan tersebut mewakili Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli dipimpin Kanit Pidum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas, IPDA Taufik Akbar, bersama empat personel, yakni AIPDA Wedi Rakhman Nasution, Brigadir William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, dan Bripda Farhan Azhari Siregar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas. Petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga yang ditemui selama patroli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap pencurian, penipuan, dan kejahatan jalanan. Warga juga diminta memperhatikan keamanan diri ketika beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan situasi yang mencurigakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan dialogis tersebut dilakukan agar upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada kehadiran personel kepolisian, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas patroli mendapati sekelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan di sekitar Kantor SKPD Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan arahan secara persuasif. Para remaja tersebut diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keselamatan serta menghindari potensi gangguan keamanan pada jam rawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut mengedepankan pembinaan dan pencegahan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap anak dan remaja. Kehadiran petugas diharapkan dapat meminimalkan risiko mereka terpapar situasi berbahaya maupun pengaruh negatif lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan humanis juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, terutama generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa patroli malam melalui program KOMPAK bertujuan mengantisipasi potensi kejahatan sedini mungkin sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tujuan utama kegiatan ini adalah mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sejak dini serta memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga sepenuhnya. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, kapan pun dibutuhkan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama pelaksanaan patroli selama tiga jam tersebut, kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Tidak ada gangguan yang dilaporkan dalam rangkaian kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas berharap patroli rutin dan komunikasi langsung dengan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan warga serta memperkuat upaya bersama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi mengenai potensi tindak kriminalitas kepada petugas, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6030_Program-KOMPAK-Bergerak--Polres-Padang-Lawas-Intensifkan-Patroli-Antisipasi-Kriminalitas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287448/program-kompak-bergerak-polres-padang-lawas-intensifkan-patroli-antisipasi-kriminalitas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Tinjau Realisasi Program Revitalisasi Sekolah</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 15:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Tinjau Realisasi Program Revitalisasi Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Tinjau Realisasi Program Revitalisasi Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program revitalisasi sekolah yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemen Dikdasmen) RI mulai menunjukan hasil positif. Sejumlah sekolah di Indonesia  berubah drastis menjadi lebih modern  usai dilakukannya revitalisasi tersebut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, Revitalisasi sekolah adalah program strategis pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki, membangun, dan melengkapi sarana serta prasarana fisik satuan pendidikan (mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah) agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman bagi proses belajar-mengajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> sendiri, pada tahun 2025 mendapatkan  program revitalisasi sebanyak 12 sekolah dengan 2 tingkatan SD dan SMP. Sedangkan di tahun 2026, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> mendapatkan program revitalisasi  sebanyak 76 program dengan 3 tingkatan dari SD, SMP dan SMA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan tersebut,  Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu dalam kunjungan tersebut menyampaikan sebanyak 800 sekolah masuk dalam program revitalisasi Presiden Prabowo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati meminta agar seluruh stakeholder mampu memanfaatkan program-program pembangunan pendidikan yang saat ini sangat banyak terletak di Kementerian pendidikan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia meminta agar seluruh guru dan siswa memanfaatkan dampak dati bantuan ini sebaik-baiknya. Kita jaga dan kita rawat untuk keberlanjutan fasilitas dan sarana bagi generasi kita  berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan juga menyampaikan apresiasi yang besar kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dikdasmen yang telah memberikan perhatian lebih kepada daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dalam soal pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati  menargetkan dalam periode kepemimpinan ini bisa menuntaskan sebanyak 800 sekolah yang telah didaftarkan untuk mendapatkan program revitalisasi. Saya minta Disdik Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dan jajaran untuk kerja keras mengejar program ini sampai dapat ke kementerian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dr. Khairullah, kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) menyebutkan bahwa kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Target pencapaian diutamakan dalam program revitalisasi ini adalah perbaikan sarana dan prasarana pembelajaran untuk siswa siswi di seluruh Indonesia &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seperti atap bocor, fasilitas kebersihan toilet dan lantai yang bersih serta dukungan digitalisasi dalam pola pembelajaran. Program milyaran yang dikucurkan di setiap sekolah ini harus mencapai sasaran  pendidikan yang lebih baik dan meningkat terciptanya modernisasi dalam pembelajaran, " jelasnya Khairullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tambahnya, program revitalisasi yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo dan kementerian Dikdasmen adalah merupakan langkah strategis, dalam percepatan modernisasi pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di samping revitalisasi ini sebut Khairullah, Presiden dan Menteri Dikdasmen juga memberikan digitalisasi dalam proses belajar mengajar. Contohnya seperti  penggunaan Papan Interaktif Digital (PID) yang akan diterapkan di seluruh sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;" Presiden dan Menteri Dikdasmen menargetkan program PID ini terlaksana secara menyeluruh dan serentak di seluruh sekolah. Sehingga target modernisasi di sektor pendidikan anak Indonesia tercapai dalam masa kepemimpinan Presiden saat ini. Insya allah tahun ini ditambah dan  mencapai  800 ribu sekolah penerima,&#039; jelasnya.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_902_Bupati-Solok-Tinjau-Realisasi-Program-Revitalisasi-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287433/bupati-solok-tinjau-realisasi-program-revitalisasi-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut HUT ke-62, Golkar Medan Salurkan 3.062 Paket Sembako</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 15:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut HUT ke-62, Golkar Medan Salurkan 3.062 Paket Sembako]]></title>
            <description><![CDATA[Sambut HUT ke62, Golkar Medan Salurkan 3.062 Paket Sembako]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan - DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kota Medan menyalurkan 3.062 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan membutuhkan di berbagai kecamatan di Medan. Kegiatan ini dilakukan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 partai berlambang pohon beringin tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kota Medan, Rahmaddian Shah, mengatakan paket yang dibagikan berisi berbagai bahan kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), itu mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmaddian mengatakan, bantuan tersebut telah disalurkan ke seluruh kecamatan di wilayah Medan untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Kami ingin peringatan hari ulang tahun ke-62 ini tidak sekadar menjadi perayaan, tetapi juga momentum untuk berbagi dan menunjukkan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan sejalan dengan instruksi dari DPP Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> kepada seluruh jajaran pengurus DPD," ujarnya, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap inisiatif sosial ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mempererat ikatan antara Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> dan warga Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui bantuan ini, kami harap masyarakat dapat terbantu, khususnya dalam menghadapi kondisi kondisi kualitas udara yang buruk akibat kabut asap yang melanda Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya berharap peringatan hari ulang tahun ke-62 Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat pengabdian, memperluas jangkauan kepedulian sosial, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.red&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8151_Sambut-HUT-ke-62--Golkar-Medan-Salurkan-3-062-Paket-Sembako.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287432/sambut-hut-ke62-golkar-medan-salurkan-3062-paket-sembako/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Selama Oktober 2026, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Digelar Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 13:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Selama Oktober 2026, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Digelar Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Operasi Sadar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Kendaraan 2026, Bapenda Sumut menghadirkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi gabungan tersebut digelar Bapenda Sumut bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, serta unsur terkait lainnya, di Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Operasi Sadar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Kendaraan yang diinsteuksikan Gubernur Sumut Bobby Nasution tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib berlalu lintas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena ada masyarakat yang dengan berbagai alasan sehingga belum membayar pajak. Jadi kita ingatkan, kita ajak mereka," kata Sutan Tolang Lubis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disebutkan Operasi Sadar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> digelar di 33 kabupaten/kota se-Sumut sepanjang Oktober 2026. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda Sumut juga menghadirkan bus layanan pajak keliling di lokasi operasi. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat dapat langsung menunaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor Samsat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di tempat operasi sadar pajak ada bus keliling pajak, agar masyarakat lebih mudah membayar pajak, kita juga memberikan hadiah-hadiah kepada masyarakat yang telah membayar pajak," ungkap Sutan Tolang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya pada pelaksanaan operasi, diberikan souvenir apresiasi berupa payung, helm, dan kaca spion sepeda motor. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya itu, pelaksanaan operasi gabungan ini dirangkaikan juga dengan membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian  terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara di Sumatera Utara yang belum membaik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan bagi setiap masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan juga berkesempatan mengikuti Program Gebyar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> dengan berbagai hadiah melalui mekanisme undian. Karena membayar pajak bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sutan Tolang menegaskan Operasi Sadar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Kendaraan bukan semata tentang penindakan, tetapi tentang mengajak masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi, turut mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak. Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kepada masyarakat untuk membayar kewajibannya, membayar pajak, karena dari uang pajak, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu lampu jalan dan lain-lainnya, dari kita untuk kita," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran layanan pajak keliling tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Rini, warga Amplas, mengaku terbantu karena proses pembayaran pajak melalui bus keliling lebih mudah, cepat, dan tidak menyulitkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak, kalau di kantor Samsatkan ada antrean yang banyak, kalau banyak saja bus-bus seperti ini, saya yakin masyarakat banyak yang bayar pajak," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rini menilai langkah Bapenda Sumut menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat merupakan terobosan yang baik. Selain mempermudah pembayaran pajak, pelayanan jemput bola tersebut juga dinilai lebih efisien karena masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di kantor Samsat. (*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9260_Selama-Oktober-2026--Operasi-Sadar-Pajak-Kendaraan-Digelar-Serentak-di-33-Kabupaten-Kota-di-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287431/selama-oktober-2026-operasi-sadar-pajak-kendaraan-digelar-serentak-di-33-kabupatenkota-di-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 13:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, memperkuat upaya pencegahan penularan penyakit influenza di lingkungan sekolah melalui pembagian masker kepada peserta didik. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 600 lembar masker disalurkan kepada siswa SD Negeri 3 Gunungtua dan SMP Negeri 1 Padang Bolak, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga kesehatan, terutama di tengah kewaspadaan terhadap penyakit yang menyerang saluran pernapasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran masker dilakukan di dua sekolah. SMP Negeri 1 Padang Bolak menerima sebanyak tujuh kotak atau 350 lembar masker, sedangkan SD Negeri 3 Gunungtua memperoleh lima kotak atau 250 lembar masker.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, total masker yang dibagikan kepada peserta didik di kedua sekolah tersebut mencapai 12 kotak atau 600 lembar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan pembagian masker dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala BPBD, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak usia sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan penularan penyakit. Aktivitas belajar yang melibatkan banyak siswa dalam satu ruangan membuat penerapan kebiasaan hidup sehat menjadi hal penting untuk terus disosialisasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pembagian masker ini, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan diri, memperhatikan kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kegiatan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah pendukung untuk mengurangi risiko penularan penyakit pernapasan, terutama ketika seseorang mengalami batuk, pilek, atau gejala gangguan pernapasan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penggunaan masker, upaya pencegahan juga perlu disertai kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menghindari kontak dekat dengan orang lain ketika sedang sakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siswa yang mengalami gejala penyakit diharapkan segera menyampaikan kondisinya kepada orang tua, guru, atau petugas kesehatan agar dapat memperoleh penanganan yang sesuai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Edukasi kesehatan secara berkelanjutan juga diperlukan agar pembagian masker tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat mendorong terbentuknya kebiasaan hidup sehat di kalangan peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPBD Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program kesehatan di lingkungan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembagian 600 masker di SD Negeri 3 Gunungtua dan SMP Negeri 1 Padang Bolak menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya perlindungan kesehatan peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ke depan, keberlanjutan edukasi kesehatan dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas belajar mengajar agar berlangsung di lingkungan yang aman dan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan pembagian masker di kedua sekolah tersebut dilaporkan berlangsung tertib dan lancar.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5517_Dinkes--Disdik--dan-BPBD-Paluta-Bersinergi--Ratusan-Masker-Dibagikan-ke-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287430/dinkes-disdik-dan-bpbd-paluta-bersinergi-ratusan-masker-dibagikan-ke-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot]]></title>
            <description><![CDATA[Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Sitataring, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, menjadi sorotan setelah dua papan penanda kepemilikan berbeda terpasang di lokasi yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu papan mencantumkan nama Kasim Wijaya dengan dasar Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara papan lainnya menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat milik Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losungbatu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberadaan dua plang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status hukum lahan yang disebut sebagai bekas lapangan tembak dan berada berdampingan dengan gudang amunisi tersebut. Persoalan ini juga mendorong masyarakat hukum adat meminta kejelasan mengenai riwayat penguasaan dan dasar kepemilikan tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan Negeri Losungbatu, Asalsah Harahap, ST, bergelar Sutan Radja Asal III, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari warisan leluhur yang memiliki riwayat penyerahan kepada institusi TNI sebelum akhirnya dikembalikan kepada masyarakat adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jika lahan ini diklaim milik pribadi bersertifikat SHM, dasarnya dari mana? Tentu harus ditelusuri bagaimana prosesnya hingga lahan yang dihibahkan ini bisa diklaim sebagai milik pribadi,&quot; kata Asalsah kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asalsah menjelaskan, berdasarkan riwayat yang disampaikan pihaknya, lahan bekas lapangan tembak Sitataring sebelumnya dihibahkan oleh Raja Luat Losungbatu kepada TNI pada 1 Juli 2020.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, proses penyerahan lahan tersebut merupakan bagian dari hubungan antara masyarakat adat dan institusi TNI. Setelah melalui koordinasi, lahan itu disebut telah diserahkan kembali kepada masyarakat hukum adat berdasarkan kesepakatan tertulis yang dibuat baru-baru ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen penyerahan tersebut, menurut Asalsah, menjadi bagian penting dalam menjelaskan riwayat penguasaan lahan yang kini kembali dipersoalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, untuk memastikan status hukum tanah secara menyeluruh, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen hibah, berita acara penyerahan kembali, riwayat administrasi pertanahan, serta data pendaftaran tanah yang tercatat pada instansi berwenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal ini penting agar persoalan kepemilikan tidak hanya berhenti pada pemasangan plang atau pernyataan sepihak, melainkan dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, plang yang terpasang di lokasi mencantumkan nama Kasim Wijaya dengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasim disebut sebagai pengusaha yang memiliki Hotel Mega Permata di Padangsidimpuan. Meski demikian, keterkaitan nama tersebut dengan lahan yang disengketakan perlu dijelaskan melalui dokumen dan keterangan langsung dari yang bersangkutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini disusun, awak media belum berhasil menemui maupun menghubungi Kasim Wijaya untuk meminta klarifikasi mengenai dasar kepemilikan, proses penerbitan SHM, serta tanggapannya atas klaim masyarakat adat Kekuriaan Negeri Losungbatu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran dalam proses peralihan atau penerbitan hak atas tanah tersebut. Kepastian mengenai persoalan itu memerlukan pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asalsah menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup pintu penyelesaian melalui mediasi. Ia menyatakan masyarakat adat menginginkan penyelesaian yang mengedepankan bukti, legitimasi hukum, dan kejelasan riwayat kepemilikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum dalam proses peralihan atau penguasaan lahan, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami memohon kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap bersinergi demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan ketidakjelasan status untuk menguasai tanah adat, khususnya lahan bekas lapangan tembak Sitataring, kami siap menempuh jalur hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak masyarakat adat menginginkan persoalan diselesaikan secara terbuka, dengan tetap memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain meminta kejelasan status lahan Sitataring, Asalsah mengatakan pihaknya kini melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap aset tanah adat yang berada dalam wilayah kewenangan Kekuriaan Negeri Losungbatu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wilayah yang disebut berada dalam cakupan kewenangan tersebut meliputi Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), hingga Kabupaten Mandailing Natal (Madina).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Asalsah, langkah pemantauan itu merupakan upaya menjaga aset yang diyakini sebagai warisan leluhur agar tidak beralih penguasaan tanpa dasar yang jelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Langkah ini adalah tanggung jawab moral pewaris leluhur agar aset adat tetap terjaga untuk generasi mendatang,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sengketa lahan Sitataring kini menyisakan sejumlah hal yang perlu diperjelas, mulai dari riwayat penyerahan tanah kepada TNI, proses pengembalian kepada masyarakat adat, hingga dasar penerbitan sertifikat yang dicantumkan pada plang lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemeriksaan dokumen oleh instansi pertanahan serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait menjadi langkah penting untuk memastikan status hukum lahan tersebut. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara transparan, menghindari spekulasi, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3748_Lahan-Sitataring-Diklaim-Tanah-Adat-dan-Pemegang-SHM--Riwayat-Kepemilikan-Disorot.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287429/lahan-sitataring-diklaim-tanah-adat-dan-pemegang-shm-riwayat-kepemilikan-disorot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KERJA NYATA KEMENIMIPAS: MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KERJA NYATA KEMENIMIPAS: MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN]]></title>
            <description><![CDATA[KERJA NYATA KEMENIMIPAS MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imigrasi mempertemukan negara dengan banyak harapan. Ada orang tua yang mengurus paspor untuk beribadah, mahasiswa yang bersiap melanjutkan pendidikan, pekerja migran yang berharap bisa membantu keluarganya, dan warga yang ingin pulang. Kebutuhan mereka berbeda, tetapi ada keinginan yang sama: mendapat penjelasan yang jelas, diperlakukan dengan baik, dan bepergian dengan aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan dengan petugas mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun, pengalaman singkat itu bisa menentukan cara seseorang memandang pemerintah. Penjelasan yang sabar, antrean yang tertib, serta biaya yang pasti sering lebih mudah diingat daripada pidato panjang tentang perbaikan pelayanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pengalaman sehari-hari itulah kerja nyata dua tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu dinilai. Angka capaian membantu kita melihat seberapa jauh pekerjaan telah dilakukan. Namun, masyarakat juga ingin tahu apa yang berubah dalam kehidupan mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama dua tahun ini, ada kemajuan dalam pelayanan keimigrasian, pelindungan warga, dan pembinaan di pemasyarakatan. Hasilnya patut mendapat perhatian, termasuk kerja petugas yang jarang terlihat. Apresiasi itu tetap perlu disertai kesediaan melihat kekurangan. Warga yang masih menghadapi kesulitan tentu ingin keluhannya didengar dan diselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara di pintu perjalanan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2025, sebanyak 306 autogate melayani lebih dari 27,63 juta transaksi perlintasan. Sepanjang Januari&ndash;September 2026, jumlah pemeriksaan keimigrasian tercatat hampir 39,81 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besarnya perlintasan itu memperlihatkan betapa sibuknya pekerjaan di pintu masuk dan keluar Indonesia. Petugas harus melayani perjalanan sekaligus memeriksa kemungkinan pelanggaran. Teknologi dapat membantu pemeriksaan rutin dan memberi waktu untuk mendalami perlintasan yang berisiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pengguna, manfaatnya terasa jika pemeriksaan berjalan lancar. Meski begitu, tidak semua orang terbiasa memakai perangkat digital. Penumpang lanjut usia, orang yang baru pertama bepergian, atau keluarga dengan anak kecil mungkin membutuhkan bantuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah penggunaan teknologi, kesabaran petugas tetap penting. Orang yang bingung memerlukan seseorang untuk bertanya. Kalau sistem bermasalah, mereka membutuhkan penjelasan dan penyelesaian. Pengalaman semacam ini menentukan apakah pembaruan layanan benar-benar memudahkan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keamanan pun harus tetap terjaga. Pemeriksaan yang teliti dan pelayanan yang ramah sama-sama diperlukan di tengah mobilitas yang terus berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harapan yang perlu dijaga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi calon pekerja migran, berangkat ke luar negeri bisa menjadi keputusan paling berat dalam hidupnya. Ada tabungan yang dikumpulkan, utang yang mungkin dibuat, dan keluarga yang menunggu kiriman. Dalam keadaan terdesak, tawaran pekerjaan dengan penghasilan besar mudah dipercaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2025, kementerian mencatat 8.821 penundaan keberangkatan dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Tercatat pula pemulangan 1.442 WNI terkait penanganan kedua persoalan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka penundaan belum menunjukkan berapa orang yang berhasil diselamatkan. Namun, pemeriksaan sebelum keberangkatan memberi kesempatan untuk menemukan risiko lebih awal, ketika seseorang masih berada di Indonesia dan lebih mudah memperoleh bantuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita juga perlu memahami kecemasan mereka yang tertunda berangkat. Tiket sudah dibeli, keluarga sudah diberi kabar, pekerjaan sudah dibayangkan. Dalam situasi itu, petugas perlu menjelaskan alasan penundaan dan langkah yang dapat ditempuh. Penjelasan yang baik membantu warga memahami tindakan yang diambil untuk melindunginya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada capaian program aksi 2026, PIMPASA menjangkau 1.126 desa binaan. Kehadiran petugas di desa memberi kesempatan bagi warga untuk bertanya sebelum memutuskan berangkat. Mereka membutuhkan informasi yang bisa dipercaya dan tempat meminta bantuan ketika meragukan tawaran pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bekal untuk pulang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di pemasyarakatan, ada penantian yang berlangsung lebih panjang. Keluarga menghitung waktu. Warga binaan memikirkan apa yang akan dihadapi setelah bebas: apakah bisa bekerja, bagaimana bertemu anak, dan apakah lingkungan bersedia menerima mereka kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegelisahan itu layak dipahami, tanpa mengabaikan kesalahan yang dilakukan maupun penderitaan korban. Hukuman harus dijalani. Selama masa tersebut, kesempatan belajar dan memperbaiki diri perlu tersedia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2025, tercatat 4.772 warga binaan bersertifikat keterampilan. Sebanyak 16 lapas juga dilaporkan mengekspor produk ke 11 negara. Hasil ini menunjukkan bahwa keterampilan yang dipelajari di lapas dapat menghasilkan karya yang diterima pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian 2026 mencatat 9.075 peserta aktif dalam pendidikan kesetaraan, pendidikan formal, dan pendidikan tinggi. Angka tersebut berasal dari 385 dari 532 satuan kerja, sehingga belum mencakup seluruh layanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi orang yang pernah putus sekolah, kembali belajar bisa menumbuhkan kepercayaan diri. Begitu pula ketika seseorang berhasil menguasai keterampilan. Ada sesuatu yang bisa diandalkan untuk mencari penghasilan setelah bebas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tentu, sertifikat saja belum cukup. Mereka masih membutuhkan kesempatan kerja, dukungan keluarga, dan pendampingan. Di sinilah Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan diperlukan agar persiapan selama di lapas tersambung dengan kehidupan setelah pulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat pun berkepentingan terhadap keberhasilan pembinaan. Orang yang kembali dengan kemampuan bekerja dan dukungan yang memadai mempunyai bekal lebih baik untuk menjalani hidupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepastian yang ditunggu keluarga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagian pembenahan berlangsung dalam urusan administrasi yang jarang mendapat perhatian. Pada capaian 2026, sebanyak 526 dari 530 satuan kerja telah melakukan pertukaran data peradilan pidana. Sebanyak 199 Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan juga telah dibentuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi keluarga tahanan, ketepatan data bukan urusan kecil. Informasi yang terlambat atau keliru bisa membuat mereka terus bertanya tentang proses hukum dan masa penahanan. Bantuan hukum memberi tempat untuk memperoleh penjelasan ketika prosedur terasa sulit dipahami.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari sisi penerimaan negara, realisasi PNBP mencapai Rp10,53 triliun pada 2025. Hingga pertengahan Oktober 2026, penerimaan sekitar Rp8,62 triliun telah melampaui target tahunan. Besarnya penerimaan menuntut pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja nyata dua tahun Kemenimipas juga harus menghadapi persoalan yang belum selesai: kepadatan lapas, integritas aparatur, dan kualitas data. Membicarakan kekurangan secara terbuka memberi kesempatan untuk memperbaikinya. Keluhan warga membantu menunjukkan bagian yang masih membutuhkan perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan begitu, kontribusi terhadap Asta Cita dapat dirasakan melalui layanan yang pasti, keluarga yang terlindungi, dan pembinaan yang berguna. Bagi warga, kehadiran negara terasa ketika ada petugas yang mau mendengar, pertanyaan yang dijawab, dan kesulitan yang dibantu penyelesaiannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harapan mereka sederhana. Perjalanan bisa dilanjutkan dengan aman. Keluarga memperoleh kepastian. Orang yang selesai menjalani hukuman mendapat kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki hidup. Kerja nyata Kemenimipas akan semakin berarti ketika harapan-harapan itu makin banyak terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>---&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data mengacu pada bahan Capaian Kinerja Kemenimipas 2025&ndash;2026. Angka 2026 merupakan capaian berjalan dengan batas pengukuran berbeda pada tiap bagian.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1808_KERJA-NYATA-KEMENIMIPAS--MENJAGA-PINTU-NEGARA--MEMBUKA-JALAN-HARAPAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287428/kerja-nyata-kemenimipas-menjaga-pintu-negara-membuka-jalan-harapan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>