<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 07 Jul 2026 00:58:56 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 20:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi]]></title>
            <description><![CDATA[GEMA PENA  Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta &ndash; Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GEMA PENA), Julius Fadli, menyatakan dukungannya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyikapi polemik terkait pengadaan gembok untuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Julius Fadli, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan mengedepankan data, ketentuan hukum, dan penjelasan resmi dari instansi yang berwenang, bukan membangun kesimpulan berdasarkan perbandingan yang tidak sepadan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa sarana pengamanan yang digunakan di lingkungan pemasyarakatan merupakan peralatan khusus yang dirancang untuk mendukung sistem keamanan berisiko tinggi. Karena itu, spesifikasi teknis, kualitas material, dan standar keamanan yang diterapkan tentu berbeda dengan produk yang dipasarkan untuk kebutuhan umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita tidak bisa menyamakan perangkat pengamanan di Lapas dan Rutan dengan produk komersial yang dijual di toko. Ada standar teknis, aspek keamanan, dan proses pengujian yang menjadi bagian penting sebelum barang tersebut digunakan," ujar Julius Fadli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menilai bahwa mekanisme pengadaan yang dilakukan melalui e-Purchasing Katalog Elektronik LKPP merupakan prosedur resmi pemerintah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sistem tersebut dibangun untuk menjamin transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, selama proses pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, maka setiap penilaian sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit dan pengawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Negara telah memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, tentu ada aparat pengawas internal maupun lembaga pemeriksa yang akan bekerja secara profesional. Karena itu, kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru membentuk opini yang belum didukung oleh fakta hukum," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Julius Fadli juga mengapresiasi komitmen Ditjen PAS dalam memperkuat sistem keamanan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, penguatan sarana dan prasarana keamanan merupakan investasi penting untuk melindungi petugas, warga binaan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir pernyataannya, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Ditjen PAS agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan sikap objektif, menghormati proses yang berlaku, serta bersama-sama mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4097_GEMA-PENA---Kedepankan-Fakta-dan-Regulasi--Jangan-Hakimi-Ditjen-PAS-Lewat-Asumsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284035/gema-pena-kedepankan-fakta-dan-regulasi-jangan-hakimi-ditjen-pas-lewat-asumsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 19:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina]]></title>
            <description><![CDATA[Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serdang Bedagai &ndash; Seorang petugas keamanan PTPN IV Regional 2 mengalami luka di bagian dada setelah diserang menggunakan anak panah saat berupaya menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Areal Blok 17F Afdeling I Kebun <a href="https://www.sumut24.co/tag/adolina/" target="_blank">Adolina</a>, Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 09.05 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban bernama Sindi Prayoga langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, manajemen perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Manajer Kebun dan PKS <a href="https://www.sumut24.co/tag/adolina/" target="_blank">Adolina</a>, Dennis Nichova, petugas keamanan bernama Sindi Prayoga saat itu tengah melaksanakan patroli rutin ketika menemukan pelepah kelapa sawit yang patah. Kondisi tersebut merupakan salah satu indikasi awal yang kerap dijumpai setelah terjadi aktivitas pemanenan ilegal. Korban kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi sebelum tiba-tiba mendapat serangan dari balik tanaman kelapa sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara tiba-tiba pelaku melepaskan empat anak panah ke arah petugas dan satu di antaranya mengenai dada sebelah kanan. Meski terluka, korban masih sempat melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri menuju permukiman warga yang berbatasan langsung dengan areal kebun,&quot; ujar Dennis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan penyerangan, kelompok yang diduga terlibat juga merusak sepeda motor milik petugas sebelum melarikan diri. Dalam kondisi terluka, korban segera menghubungi rekan-rekannya untuk meminta pertolongan. Personel pengamanan bersama tim pendukung kemudian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban sempat mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RS Grand Medistra sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban kembali dirujuk ke RS Murni Teguh Medan pada malam harinya dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Tim dokter kemudian melakukan tindakan operasi pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 01.20 WIB untuk penanganan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manajemen PTPN IV Regional 2 telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Seluruh barang bukti dan informasi pendukung yang diperoleh di lokasi kejadian turut diserahkan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami percaya aparat penegak hukum akan menangani perkara ini secara profesional sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja maupun masyarakat,&quot; ujar Dennis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Hwin Dwi Putera, insiden penyerangan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tingginya tantangan pengamanan di Kebun <a href="https://www.sumut24.co/tag/adolina/" target="_blank">Adolina</a>. Unit usaha itu mengelola areal seluas 8.945 hektare, dengan 8.188,90 hektare di antaranya merupakan tanaman menghasilkan, serta berbatasan langsung dengan enam kecamatan dan 19 desa di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses yang berbatasan dengan permukiman menjadi tantangan tersendiri dalam pengamanan. Namun, ketika aksi pencurian sudah berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap petugas, tentu persoalan ini memerlukan penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera,&quot; kata Hwin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data PTPN IV Regional 2 menunjukkan bahwa tekanan terhadap operasional Kebun <a href="https://www.sumut24.co/tag/adolina/" target="_blank">Adolina</a> terus meningkat. Sepanjang 2025, kehilangan TBS mencapai 76.697 kilogram, dengan angka tertinggi terjadi pada Juni, yaitu 12.104 kilogram. Sementara itu, hingga Mei 2026, jumlah kehilangan TBS telah mencapai 65.031 kilogram. Jumlah tersebut terdiri atas 8.231 kilogram pada Januari, 9.619 kilogram pada Februari, 12.279 kilogram pada Maret, 17.258 kilogram pada April, dan 17.644 kilogram pada Mei.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akumulasi kehilangan selama 17 bulan tersebut mencapai 141.728 kilogram atau rata-rata sekitar 8.336 kilogram setiap bulan. Menurut Hwin, angka tersebut memberikan tekanan terhadap produktivitas kebun dan berpotensi memengaruhi pencapaian target produksi apabila tidak segera ditekan melalui langkah pengamanan yang lebih efektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pencurian TBS bukan lagi sekadar persoalan kehilangan hasil panen. Dampaknya menyentuh aspek operasional, produktivitas perusahaan, hingga perlindungan aset negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap tindak pidana yang terjadi dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; ujar Hwin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa petugas keamanan saat menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja menjadi prioritas utama perusahaan. Setiap bentuk kekerasan terhadap personel yang sedang bertugas merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami memastikan korban memperoleh penanganan medis terbaik dan perusahaan memberikan pendampingan selama proses pemulihan maupun proses hukum berlangsung. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi para pekerja,&quot; ujar Budi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Budi menambahkan, PTPN IV Regional 2 akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui peningkatan patroli, pemetaan wilayah rawan, optimalisasi koordinasi dengan aparat keamanan, serta penguatan kolaborasi dengan masyarakat di sekitar perkebunan. Menurutnya, terciptanya keamanan di kawasan perkebunan menjadi kepentingan bersama agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan kontribusi berkelanjutan bagi negara dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap seluruh elemen dapat bersama-sama menjaga keamanan kawasan perkebunan. Lingkungan yang kondusif akan melindungi para pekerja dalam menjalankan tugasnya, menjaga keberlangsungan produksi, serta memastikan aset negara tetap terlindungi,&quot; tutup Budi.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7195_Petugas-Keamanan-PTPN-IV-Regional-2-Terkena-Anak-Panah-saat-Gagalkan-Pencurian-TBS-Kelapa-Sawit-di-Kebun-Adolina.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284034/petugas-keamanan-ptpn-iv-regional-2-terkena-anak-panah-saat-gagalkan-pencurian-tbs-kelapa-sawit-di-kebun-adolina/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 18:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kawasan/" target="_blank">Kawasan</a> Hutan Tanam Rakyat (<a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a>) seluas lebih dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Sumatera Utara, kini memicu polemik tajam. Warga setempat menduga terjadi praktik "kera putih" atau manipulasi status lahan yang mengubah fungsi kawasan hutan rakyat menjadi perkebunan kelapa sawit, serta adanya penguasaan oleh oknum tertentu. Atas hal itu, masyarakat secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> segera meninjau ulang keabsahan status dan kepengurusan koperasi tersebut.</p>Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan yang menjadi sorotan meliputi Blok I seluas 687 hektar yang berada di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta Blok II seluas 565,6<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a> hektar yang kini masuk wilayah Kabupaten Labuhan Batu Utara pasca penetapan batas daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 20<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>4. Secara keseluruhan, luas izin <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> yang dimiliki Koperasi Tani Mandiri tercatat mencapai <a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>.266,6 hektar.</p><b>Dasar Hukum Pengelolaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a></b><br>Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a> Tahun 2009 tentang Kehutanan, Hutan Tanam Rakyat adalah kawasan hutan negara yang ditanami dan dikelola oleh masyarakat melalui koperasi atau kelompok tani untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian fungsi hutan. Pengelolaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> wajib berpegang pada prinsip manfaat jangka panjang, partisipasi masyarakat, serta tidak boleh mengubah fungsi dasar kawasan hutan maupun dialihkan pengelolaannya kepada pihak luar tanpa prosedur resmi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.</p>Selain itu, aturan pelaksana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 202<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a> tentang Tata Kelola Pengelolaan Hutan Negara menegaskan, koperasi yang mengelola kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala, dan setiap pelanggaran seperti perubahan fungsi lahan, penjualan pengelolaan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak dapat berakibat pada pencabutan hak pengelolaan serta proses hukum bagi pelakunya.</p>Dugaan Pelanggaran dan Keluhan Warga Desa Perbangunan menuding, sejak kepemimpinan koperasi diambil alih H.M. Wahyudi pada tahun 20<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>4, kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> perlahan berubah wajah. <a href="https://www.sumut24.co/tag/kawasan/" target="_blank">Kawasan</a> yang seharusnya ditanami tanaman keras seperti kayu-kayuan justru disulap menjadi perkebunan kelapa sawit. Bahkan diduga kuat terjadi transaksi pengalihan hak pengelolaan lahan dengan modus ganti rugi, yang dikuasai sekelompok oknum yang diduga memiliki hubungan dengan pejabat dan pemilik modal.</p>"Dari bukti yang kami temukan, ada transaksi pengalihan lahan seluas 6 hektar dihargai antara Rp30 juta hingga Rp50 juta. Ini sangat mencurigakan, karena <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> adalah tanah negara yang tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan secara sepihak," ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Dusun setempat, Senin (6/7/2026).</p>Masyarakat pun mempertanyakan nasib 223 anggota koperasi yang tercatat secara administratif namun belum pernah mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan kawasan tersebut. Warga mendesak Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin Siregar beserta Wakil Bupati Rianto segera memerintahkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan evaluasi menyeluruh.</p><b>Pihak Koperasi Bantah Tudingan</b><br>Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Tani Mandiri H.M. Wahyudi yang juga anggota DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak ada peralihan fungsi maupun penjualan lahan kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> kepada pihak lain.</p>"Tanaman hutan yang diberikan Kementrian Kehutanan seperti durian, pete, dan aren tidak bertahan lama karena kondisi tanah gambut yang sangat asam. Hanya sengon yang bisa tumbuh. Adapun lahan sawit yang ada berada di luar kawasan izin <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> kami, dan alat berat yang masuk pun tidak menggarap areal koperasi," jelas Wahyudi. Ia juga membantah kabar adanya pihak luar yang menguasai ratusan hektar lahan tersebut.</p>Sementara itu, Sekretaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Khualid Armansyah Lubis membenarkan bahwa koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan pada <a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>6 Februari 2026 dan memiliki susunan pengurus periode 2024&ndash;2026. Namun, ketika diminta menyampaikan data rinci anggota dan dokumen pertanggungjawaban pengelolaan, ia menolak dengan alasan terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.</p>Melihat fakta yang ada, Lembaga Bantuan Hukum maupun pengamat kebijakan pertanahan menilai kasus ini memerlukan penanganan serius. "Jika terbukti ada pelanggaran aturan pengelolaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a>, maka status koperasi harus dicabut dan kawasan dikembalikan fungsinya sesuai ketentuan hukum. Hak masyarakat sebagai penerima manfaat utama juga harus diutamakan," ujar pengamat.</p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> terkait langkah peninjauan ulang yang diminta masyarakat. Warga berharap tindakan cepat diambil agar kerugian yang dialami tidak semakin meluas dan kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/htr/" target="_blank">HTR</a> tetap terjaga untuk kepentingan generasi mendatang. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8543_Dugaan-Alih-Fungsi-Kawasan-HTR-1-266-Hektar-di-Asahan--Warga-Desak-Bupati-Tinjau-Ulang-Status-Koptan-Mandiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284033/dugaan-alih-fungsi-kawasan-htr-1266-hektar-di-asahan-warga-desak-bupati-tinjau-ulang-status-koptan-mandiri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026]]></title>
            <description><![CDATA[BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan -Komandan Batalyon <a href="https://www.sumut24.co/tag/parako/" target="_blank">Parako</a> 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang memperebutkan Piala Danyon <a href="https://www.sumut24.co/tag/parako/" target="_blank">Parako</a> 463 Pasgat Tahun 2026. Kompetisi ini berlangsung sejak 21 Desember 2025 hingga 05 Juli 2026 di Lapangan Batalyon <a href="https://www.sumut24.co/tag/parako/" target="_blank">Parako</a> 463 Pasgat, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Minggu (05/07/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kompetisi yang mempertandingkan kategori usia U-10, U-12, U-14, dan U-16 ini menjadi wadah pembinaan sekaligus pengembangan bakat bagi pesepak bola usia muda. Selama 6 bulan 14 hari penyelenggaraan, ratusan pertandingan berlangsung dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, serta semangat kompetisi yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun tidak hanya menjadi ajang untuk meraih prestasi, tetapi juga berperan penting dalam membentuk karakter, mental juara, dan kualitas para atlet muda sebagai generasi penerus sepak bola Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai penutup rangkaian kompetisi, diselenggarakan Awarding Ceremony sebagai bentuk apresiasi kepada para juara, pemain terbaik, pelatih, official, dan seluruh peserta yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, serta semangat juang yang tinggi sepanjang kompetisi berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Komandan Batalyon <a href="https://www.sumut24.co/tag/parako/" target="_blank">Parako</a> 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada CEO Liga TopSkor, Bapak Yusuf Kurniawan, beserta seluruh panitia, perangkat pertandingan, sponsor, orang tua, pelatih, official, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau berharap kompetisi ini dapat terus menjadi wadah pembinaan sepak bola usia muda yang berkelanjutan sehingga mampu melahirkan bibit-bibit atlet berbakat yang kelak mengharumkan nama Sumatera Utara dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4003_BATALYON-PARAKO-463-PASGAT-SUKSES-MENGGELAR-LIGA-TOPSKOR-ZONA-MEDAN-DAN-ZONA-SIMALUNGUN-SEASON-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284032/batalyon-parako-463-pasgat-sukses-menggelar-liga-topskor-zona-medan-dan-zona-simalungun-season-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum &amp; Perlindungan Hak Masyarakat</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum &amp Perlindungan Hak Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PADANGSIDIMPUAN &ndash; Ketua Depicab SOKSI Kota Padangsidimpuan, Mitrawan Fauzi, S.Si., melaksanakan audiensi dan diskusi advokasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Zulhelmi Sinaga, S.H., M.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dalam diskusi itu, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di wilayah Kota Padangsidimpuan, sekaligus mendorong terciptanya penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Depicab SOKSI Kota Padangsidimpuan, Mitrawan Fauzi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperluas wawasan dan pemahaman hukum bagi jajaran organisasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan institusi penegak hukum sangat penting agar SOKSI dapat menjalankan peran sosialnya secara tepat dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Zulhelmi Sinaga, memberikan sejumlah masukan agar kehadiran SOKSI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia berharap organisasi tersebut dapat terus memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat, termasuk memberikan perhatian terhadap persoalan sengketa lahan ulayat yang masih menjadi isu penting di sejumlah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Zulhelmi Sinaga juga berpesan agar SOKSI terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program nyata yang memberikan manfaat langsung. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat keadilan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberadaan program bantuan hukum SOKSI kepada masyarakat juga dinilai menjadi salah satu kekuatan organisasi dalam memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan. Program tersebut saat ini berada di bawah koordinasi Mangihut Sinaga, Anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semangat pengabdian tersebut diharapkan tetap sejalan dengan nilai-nilai perjuangan para pendiri SOKSI yang sejak awal menempatkan organisasi sebagai wadah perjuangan kebangsaan, pembelaan terhadap ideologi negara, serta pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi hukum sesuai dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9206_SOKSI-Padangsidimpuan-Perkuat-Sinergi-dengan-Kejari--Bahas-Advokasi-Hukum--amp--Perlindungan-Hak-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284031/soksi-padangsidimpuan-perkuat-sinergi-dengan-kejari-bahas-advokasi-hukum-amp-perlindungan-hak-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi]]></title>
            <description><![CDATA[Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN-Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian, SH (Bahagia) Paviliun Pemerintah Kabupaten Batubara di Arena 50 Tahun PRSU 2026 menghadirkan produk anti inflasi yang banyak dicari orang yakni Pasta Cabai Frozen dan Pasta Cabai Kering produksi sentra cabai Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara. Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Bupati Kabupaten Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian, SH kepada kru Media Center PRSU, pihaknya secara khusus menonjolkan produk Pasta Cabai karena Pabrik Rumah Produksi Bersama (RPB) Petani Cabai di Desa Lubuk Cuik mampu memproduksi 6 ton cabai per hari atau dalam setahun mampu menghasilkan sekitar 1.440 ton pasta cabai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Rumah Produksi Bersama atau Pabrik Pasta Cabai bantuan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang ada di Desa Lubuk Cuik dirancang dengan kecepatan produksi mencapai 300 kg per jam. Fasilitas hilirisasi Cabai ini  dibangun untuk memanfaatkan pasokan cabai dari wilayah sentra terbesar kedua di Sumatera Utara yang menghasilkan surplus 12-15 ton per hektare  dan mencapai 40-50 ton per hari saat panen puncak," ungkap H. Bahar yang juga Ketua Umum Persatuan Olahraga Tradisional Sumatera Utara dan mantan Kadispora Provsu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menonjolkan produk pasta cabai frozen dan pasta cabai kering, Paviliun Pemkab Batubara juga menonjolkan ragam produk kerajinan UMKM dari berbagai Desa seperti aneka panganan pesisir dan produk fashion Kabupaten Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Harapkan Akomodir Produk Inovasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terpisah, Tim Peneliti dan Inovasi Tata Kelola Limbah Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si dan Dra. Dara Aisyah, M.Si, Ph.D yang sempat singgah ke Stand Paviliun Pemkab Batubara, Senin (6/7/2026) berharap agar Pemkab juga menghadirkan produk inovasi limbah organik dari kulit kerang/mentarang yang sudah dibuat pelaku UMKM di sejumlah Desa Pesisir Kabupaten Batubara seperti kue rasidah, kue sampan dan kue kipas berkalsium bu Linda, bandrek berkalsium Pak Jupri dan es lilin berkalsium bu Farida masing-masing dari Dusun Kuala Sipari, Pematang Eru dan Dusun Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sebelum arena PRSU ditutup 2 Agustus 2026, diharapkan pelaku usaha produk inovasi limbah tersebut dapat dihadirkan beratraksi di Paviliun Pemkab Batubara sebagai sesuatu yang berbeda karena produk yang dihasilkan warga pesisir tersebut merupakan produk inovasi pertama dan satu-satunya yang ada di dunia," ungkap Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si yang juga Kepala Laboratorium Fisika Nuklir Universitas Sumatera Utara yang aktif turun ke Dusun dan Desa-Desa yang ada di Kabupaten Batubara sebagai akademisi pengabdi masyarakat.***]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1099_Paviliun-Kabupaten-Batubara-di-PRSU-Andalkan-Produk-Anti-Inflasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284030/paviliun-kabupaten-batubara-di-prsu-andalkan-produk-anti-inflasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Stand Bapenda Sumut &quot;Anti Celingak-Celinguk&quot;! Sutan Tolang Lubis Garansi &quot;Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab]]></title>
            <description><![CDATA[Stand Bapenda Sumut &quotAnti CelingakCelinguk&quot! Sutan Tolang Lubis Garansi &quotTanya Apa Saja, Langsung Dijawab]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Masuk ke kawasan PRSU Emas 2026, pengunjung tidak perlu lagi celingak-celinguk mencari tempat bertanya soal pajak kendaraan bermotor. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu melewati pintu masuk utama, sebuah stan dengan konsep pelayanan modern langsung menyambut pengunjung. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) Sumatera Utara menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga informatif dan ramah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pantauan, Minggu (5/7/26), konsep "anti celingak-celinguk" itulah yang menjadi wajah pelayanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sumut di bawah kepemimpinan Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sumut Sutan Tolang Lubis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh petugas yang ditempatkan di stan tersebut merupakan personel pilihan yang telah dipersiapkan secara khusus untuk memberikan pelayanan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar perpajakan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tanya apa saja, kami siap menjelaskan," menjadi semangat yang terlihat dari para petugas yang berjaga sejak siang hingga malam selama penyelenggaraan PRSU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan tanpa alasan. Sebelum bertugas, mereka mengaku terlebih dahulu mendapatkan pembekalan, pelatihan, dan pengarahan sehingga menguasai berbagai layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga berbagai informasi lain yang dibutuhkan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelayanan yang diberikan pun tidak lagi mengandalkan cara konvensional. Di dalam stan tersedia perangkat digital yang memungkinkan masyarakat mengecek langsung status kewajiban pajak kendaraannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Cukup memasukkan nomor polisi kendaraan, informasi mengenai besaran pajak maupun status pembayaran langsung muncul dalam hitungan detik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat yang ingin membayar PKB tahunan kendaraan roda dua maupun roda empat, prosesnya juga berlangsung cepat. Dalam kondisi normal, pelayanan dapat diselesaikan hanya sekitar lima hingga sepuluh menit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang menarik, seluruh transaksi pembayaran dilakukan langsung melalui petugas Bank Sumut yang berada di lokasi. Dengan sistem tersebut, pembayaran berlangsung secara real time, sehingga dana langsung masuk ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Pola ini memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak berhenti di situ. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di stan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sumut juga memperoleh suvenir dan secara otomatis terdaftar sebagai peserta Gebyar Pajak Sumut. Program tersebut memberikan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik yang diundi setiap tiga bulan, sementara pada akhir tahun disiapkan Grand Prize berupa satu unit mobil dan paket umrah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kombinasi antara pelayanan cepat, petugas yang menguasai persoalan, fasilitas digital, serta peluang memperoleh hadiah membuat stan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sumut menjadi salah satu titik yang ramai dikunjungi selama PRSU Emas 2026. Hingga Minggu (5/7/2026) malam, masyarakat masih terlihat berdatangan untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana itu menunjukkan bahwa pelayanan publik yang mudah, didukung sumber daya manusia yang kompeten dan teknologi yang tepat, mampu menghadirkan pengalaman berbeda bagi masyarakat. Di tangan petugas-petugas yang telah dipersiapkan dengan baik, slogan "anti celingak-celinguk" bukan sekadar jargon, melainkan benar-benar dirasakan oleh setiap pengunjung yang datang mencari informasi maupun membayar pajak kendaraannya.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6702_Stand-Bapenda-Sumut--quot-Anti-Celingak-Celinguk-quot---Sutan-Tolang-Lubis-Garansi--quot-Tanya-Apa-Saja--Langsung-Dijawab.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284029/stand-bapenda-sumut-quotanti-celingakcelingukquot-sutan-tolang-lubis-garansi-quottanya-apa-saja-langsung-dijawab/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 16:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan - Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di bidang pendidikan, berfokus pada penghapusan pungutan liar dan pemerataan fasilitas. Kebijakan ini diselaraskan langsung dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerapan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi bukti komitmen Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan merata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, paviliun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menampilkan beberapa karya siswa SMA dan SMK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu stand yang ada di paviliun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara adalah SMA N 12 Medan yang menampilkan karya pesesrta didiknya. Selain belajar sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional, pesesrta didik SMA N 12 Medan juga memiliki kokurikuler merajut ulos, membuat kompos dan tanaman hidroponik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Peserta didik di SMA N 12 Medan diberi kesesmpatan untuk memilih salah satu kokurikuler, selain mengajarkan mereka mengenal alam dan lingkungan, pembuatan kompos dan hidroponik juga mengajak mereka untuk lebih menekuni sesuatu hal sejak dini," kata Nurmawaty salah seorang guru di SMA N 12 Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Retni Tri Ramasari, S.Pd yang bertugas menjaga stand SMK N 1 Beringin menyampaikan bahwa sekolah mereka memiliki beberapa jurusan, mulai dari jurusan kecantikan dan spa, tata busana kuliner, ULP. TJKT, PPLG dan perhotelan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan pameran di paviliun Dinas Pendidikan Sumut, SMK N 1 Beringin juga memboyong beberapa siswanya untuk ikut menampilkan hasil kerja dan kreativitas mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Di stand SMK N 1 Beringin, ada layanan jasa kecantikan pembuatan bulu mata palsu, pijat refleksi, melukis kuku dan hasil karya lainnya," kata Retni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari kunjungan ke beberapa stand yang ada di Dinas Pendidikan Sumut, SMA dan SMK yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan hasil kreativitas para siswanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kreativitas para siswa ini selain mendekatkan mereka dengan dunia kerja, siswa juga lebih memahami peluang kerja dan memanfaatkan peluang yang ada dengan kemampuan yang mereka miliki," kata Retni.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2932_Dukung-PHTC-Gubernur--Dinas-Pendidikan-Tampilkan-Hasil-Karya-dan-Kokurikuler-Siswa-SMA-SMK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284028/dukung-phtc-gubernur-dinas-pendidikan-tampilkan-hasil-karya-dan-kokurikuler-siswa-smasmk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 15:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>Medan &ndash; Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mendesak Polda Sumatera Utara bersama Bea Cukai Medan mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran rokok ilegal merek HELIUM yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah akibat tidak dibayarkannya cukai.</p><p>Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa dan penyampaian pernyataan sikap di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kantor Bea Cukai Medan, Senin (6/7).</p><p>Koordinator Aksi AMPERAKSU, Rian Lubis, didampingi Koordinator Lapangan Muhammad Ridho, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan memperoleh informasi mengenai dugaan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal merek HELIUM di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut aktor utama, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung peredaran rokok ilegal tersebut.</p><p>"Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencederai penegakan hukum. Kami meminta aparat bertindak tegas dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik ilegal ini," kata Rian.</p><p>Rian menilai, di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, penerimaan negara dari sektor cukai seharusnya menjadi perhatian serius. Karena itu, ia mempertanyakan dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek HELIUM.</p><p>"Saat kondisi keuangan negara sedang membutuhkan optimalisasi penerimaan, kami menduga masih terjadi pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek HELIUM. Jika dugaan ini benar, tentu sangat merugikan negara. Kami meminta Bea Cukai Medan dan Polda Sumut segera membuktikan komitmennya dengan melakukan penindakan secara terbuka dan tegas," ujarnya.</p><p>Dalam aksi tersebut, AMPERAKSU juga menyoroti sikap seorang oknum pegawai Bea Cukai Medan yang menurut mereka bertugas di bidang pemeriksaan dan penyidikan. Rian mengaku kecewa karena aspirasi masyarakat yang bertujuan membantu menyelamatkan penerimaan negara justru diduga dianggap sebagai "pengganggu".</p><p>"Sangat kami sayangkan apabila masyarakat yang menyampaikan informasi demi menyelamatkan uang negara justru dianggap sebagai pengganggu. Seharusnya informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap praktik peredaran rokok ilegal, bukan direspons secara negatif," tegasnya.</p><p>AMPERAKSU mendesak Bea Cukai Medan bersama Ditreskrimsus Polda Sumut segera menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal merek HELIUM serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.</p><p>Menanggapi aspirasi tersebut, N. Prismana, yang disebut sebagai pejabat pada bidang pemeriksaan dan penyidikan Bea Cukai Medan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMPERAKSU.</p><p>"Kami akan menindaklanjuti laporan dari AMPERAKSU dan berencana mengajak mereka mengikuti razia rokok ilegal dalam waktu dekat. Peredaran rokok ilegal terus terjadi karena masih ada masyarakat yang membeli produk tersebut, padahal itu merugikan negara," ujar Prismana.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7597_Diduga-Rugikan-Negara-Miliaran-Rupiah--AMPERAKSU-Desak-Penindakan-Tegas-Jaringan-Rokok-Ilegal-HELIUM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284027/diduga-rugikan-negara-miliaran-rupiah-amperaksu-desak-penindakan-tegas-jaringan-rokok-ilegal-helium/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 12:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Simalungun l Sumut24.co <br>Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a>) guna menindaklanjuti hasil pemantauan dan penilaian pelaksanaan Program PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) yang dilakukan oleh Tim PKK Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat berlangsung khidmat dan penuh keseriusan dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni di Aula Kantor Pangulu Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, pada Jumat (3/7/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan utama memperkuat serta mengoptimalkan pelaksanaan program PAAREDI di Nagori Dolok Maraja, yang telah ditetapkan sebagai Nagori Percontohan PKK mewakili Kabupaten Simalungun dalam penilaian tingkat provinsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyusun rencana kerja yang lebih matang, agar setiap indikator penilaian dapat dicapai secara maksimal melalui pendampingan yang terarah dan terpadu.<br><br>Turut hadir dan berpartisipasi aktif pengurus TP PKK Kabupaten, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Tapian Dolok beserta unsur Forkopimca, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, serta jajaran pengurus PKK di tingkat kecamatan dan nagori.<br><br>Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Hilde Saragih, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap nagori percontohan mencakup enam program prioritas yang saling berkaitan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut meliputi KISAH (Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis), KRISAN (Keluarga Indonesia Sadar Narkoba), KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual), KIAT (Keluarga Indonesia Anti-Trafficking), serta PKBN (Pembinaan Kesadaran Bela Negara). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, seluruh program ini harus dijalankan secara bersama-sama agar memberikan manfaat nyata bagi warga sekaligus meningkatkan kualitas Nagori Dolok Maraja sebagai nagori teladan.<br><br>Sri Wahyuni menambahkan bahwa hasil pemantauan yang telah dilakukan menjadi dasar evaluasi bersama. &quot;Masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Untuk itu, kami membagi peserta ke dalam kelompok kerja yang akan didampingi langsung oleh OPD sesuai bidang tugasnya, sehingga setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara lebih efektif dan terukur,&quot; ungkapnya.<br><br>Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TP PKK Kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, serta seluruh instansi pembina. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam menyukseskan Program PAAREDI sekaligus mempersiapkan Nagori Dolok Maraja menghadapi tahapan penilaian berikutnya agar dapat memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Simalungun.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6079_Perkuat-Program-PAAREDI-di-Nagori-Percontohan--TP-PKK-Kabupaten-Simalungun-Gelar-Rakor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284026/perkuat-program-paaredi-di-nagori-percontohan-tp-pkk-kabupaten-simalungun-gelar-rakor/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 12:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Simalungun l Sumut24.co<br>Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri puncak ajang nasional Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026, berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam (2/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Bupati Simalungun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap potensi generasi muda, khususnya perempuan, untuk tumbuh menjadi pribadi berkarakter, berjiwa pemimpin, serta duta budaya dan potensi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ajang ini mempertemukan finalis terbaik dari seluruh Indonesia, sekaligus menjadi ruang mempererat persatuan dan menampilkan kekayaan budaya serta pariwisata masing-masing wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menegaskan kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan. &quot;Kami berharap generasi muda mampu menjadi inspirasi dan membawa nama baik daerah di kancah nasional maupun internasional,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senada dengan itu, Ny. Darmawati yang juga didampingi Staf Ahli PKK Ny Yulince Mixnon Andreas Simamora, menilai ajang ini melahirkan perempuan muda cerdas dan mandiri yang siap menjadi agen perubahan bagi kemajuan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemkab Simalungun berharap semakin terjalin sinergi antar daerah dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, mendorong pemberdayaan perempuan, mengembangkan sektor pariwisata dan budaya, serta melahirkan generasi muda yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara dihadiri berbagai kepala daerah dan pejabat, serta dimeriahkan pertunjukan seni budaya Nusantara. Melalui momen ini, diharapkan terjalin sinergi antardaerah yang kuat demi kemajuan otonomi, pemberdayaan perempuan, serta lahirnya generasi penggerak pembangunan.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9390_Dukung-Lahirnya-Perempuan-Muda-Berprestasi--Bupati-Simalungun-dan-Ketua-TP-PKK-Hadiri-Grand-Final-Putri-Otonomi-Indonesia-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284025/dukung-lahirnya-perempuan-muda-berprestasi-bupati-simalungun-dan-ketua-tp-pkk-hadiri-grand-final-putri-otonomi-indonesia-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SH yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada awak media. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada wartawan, Jumat (3/6/2026),<a href="https://www.sumut24.co/tag/-kepala/" target="_blank"> Kepala</a> BNNK Deli Serdang membantah tudingan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak benar itu. Saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap tersangka SH,&quot; jawab<a href="https://www.sumut24.co/tag/-kepala/" target="_blank"> Kepala</a> BNNK Deli Serdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita Janah, Kecamatan Patumbak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Kombes Josua Tampubolon bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik dan akan membuat konferensi pers guna klarifikasi berita tersebut secepatnya kepada wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya sudah koordinasi dengan Ketua PWI Sumut untuk segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi berita tersebut," ujar Josua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kuasa Hukum SH, Thomas Tarigan SH MH, menyatakan bahwa kliennya diduga mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan saat razia berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka juga meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi permintaan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut,<a href="https://www.sumut24.co/tag/-kepala/" target="_blank"> Kepala</a> BNNK <a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a> meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polrestabes Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terkait kronologis dan LP kami di Polrestabes Medan silahkan langsung kepada Polrestabes Medan yang menangani perkaranya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagaimana diketahui, insiden tersebut bermula saat razia gabungan yang dilakukan BNNK <a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a> bersama Satpol PP Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam di Kafe Kita, Patumbak, Minggu (28/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Razia itu berujung bentrokan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SH.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8131_Soal-Tudingan-Penganiayaan-Terhadap-Tersangka-SH--Ini-Penjelasan-Kepala-BNNK-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284024/soal-tudingan-penganiayaan-terhadap-tersangka-sh-ini-penjelasan-kepala-bnnk-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Satuan Resnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Pengungkapan, dilakukan di sebuah hotel di kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, saat pelaku tengah menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan, dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, yang dipimpin Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, IPTU Berry Anggara, SH, MH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, berbuah hasil usai pelaku yang jadi target yakni MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang, diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> disimpan di bawah bantal kamar hotel,&quot; ucap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (6/7/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah - olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama - sama kuliah di kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. <a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus ini, Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> ataupun menjadikan kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara - cara baru,&quot; pungkas AKBP Rafli.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7550_Satres-Narkoba-Polrestabes-Medan-Bongkar-Jaringan-Vape-Ilegal-Internasional-Disalah-Satu-Hotel-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284023/satres-narkoba-polrestabes-medan-bongkar-jaringan-vape-ilegal-internasional-disalah-satu-hotel-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>P. Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI). Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Rajawali, Jalan Asahan Km 4,5 Simpang Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (03/07/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinode Besar 2026 GPI mengangkat tema "Mengambil Bagian dalam Pertandingan Menguasai diri untuk Mahkota Abadi (1 Korintus 9:25)" dan sub tema "Untuk Kompleksitas Global, Gereja Meningkatkan Pelayanan Spritual dan Sosialnya".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya menyampaikan, kunjungannya ke acara Sinode Besar GPI 2026 merupakan balasan dari undangan Ketua Umum Sinode GPI Pdt Dr HM Siburian MMin yang datang ke Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI bulan Mei 2026 lalu. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa AHY ini mengaku sangat senang berada di Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya merasa seperti pulang ke kampung sendiri, disambut keluarga sendiri,&quot; katanya.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi AHY, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi pemberi arti dalam kehidupannya, setelah mempersunting Annisa Pohan, yang merupakan perempuan berdarah Batak sebagai istri. Baginya, anak-anaknya tentunya memiliki setengah darah Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anak saya sudah pasti setengah darah Sumut,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, AHY mengutarakan pembangunan negara tak lepas dari peran gerejawi. Gereja memiliki peran penting dalam membangun bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Ketua Umum Sinode GPI Pdt Dr HM Siburian MMin memaparkan sejarah pendirian gereja aliran Pentakosta Indonesia yang dimulai tahun 1930-an. Saat itu, gereja mendapat tentangan besar dari pihak kolonial Belanda dan Jepang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;GPI, katanya, Indonesia akhirnya diakui secara hukum setelah Indonesia merdeka tahun 1945, dan saat ini terus berkembang.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kehadiran Bapak Menko AHY tentunya memberikan suasana baru dan memberikan sejarah bagi gereja kita. Ini bukan kebetulan, tentu sudah rencana Tuhan,&quot; kata Pdt HM Siburian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembukaan Sinode Besar GPI, sebutnya, harus menjadi semangat baru dalam memberitakan Injil. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Serta meningkatkan kualitas iman umat Kristen di mana pun berada," tandasnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI ditandai pemukulan gong oleh Menko Infra AHY dan penyerahan Alkitab kepada 10 siswa dan pendeta. Dilanjutkan pemberian cenderamata dari Wali Kota Wesly kepada Menko AHY.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai pembukaan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan seluruh masyarakat, Wali Kota Wesly mengucapkan selamat datang dan salam hormat kepada Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wesly berharap kunjungan kerja ini semakin mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemko Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, pemerataan pembangunan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak lupa, Wesly mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Sinode Besar GPI yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, Sinode Besar bukan hanya menjadi agenda organisasi gereja, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, memperkokoh nilai-nilai kasih, persatuan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mengapresiasi kontribusi Gereja Pentakosta Indonesia dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan religius," sebut Wesly. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6763_Wali-Kota-bersama-Menko-Infra-Agus-Harimurti-Yudhoyono-dan-sejumlah-kepala-daerah-menghadiri-Pembukaan-Sinode-Besar-2026-Gereja-GPI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284022/wali-kota-bersama-menko-infra-agus-harimurti-yudhoyono-dan-sejumlah-kepala-daerah-menghadiri-pembukaan-sinode-besar-2026-gereja-gpi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 11:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek]]></title>
            <description><![CDATA[RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P. Siantar l Sumut24.co<br>Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab (Catheterization Laboratory) merupakan ruang tindakan medis canggih dengan teknologi sinar-X untuk mendiagnosis dan menangani gangguan jantung serta pembuluh darah (minimal invasif) tanpa operasi besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menerangkan layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih telah melayani kembali beroperasi dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irma menjelaskan, BPJS Kesehatan melalui Surat Nomor: 1263/I-02/0620 Tanggal 30 Juni 2026 menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi atas tindak lanjut pemenuhan komitmen perbaikan pada unit Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih, maka rumah sakit tersebut telah melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap sarana dan prasarana layanan Cathlab sesuai komitmen yang telah disampaikan kepada BPJS Kantor Cabang (KC) Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap pemenuhan komitmen, BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar menilai layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih telah memenuhi persyaratan untuk dapat dioperasionalkan kembali dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, utamanya untuk Tindakan emergency,&quot; jelas Irma, membacakan isi surat dari BPJS Kesehatan,&quot; Sabtu (04/07/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karenanya, lanjut Irma, BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar menyetujui pengaktifan kembali penjaminan layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah layanan Cathlab kembali diaktifkan dengan penjaminan BPJS Kesehatan, lanjut Irma, pihak RSUD dr. Djasamen Saragih akan senantiasa memastikan pemenuhan standar pelayanan, keselamatan pasien, kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta peralatan dan perlengkapan penunjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin mutu dan keberlangsungan layanan Cathlab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mendukung sepenuhnya pengaktifan kembali layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih dengan penjaminan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Wesly mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, khususnya KC Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Wesly, dengan pengaktifan kembali layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih dengan penjaminan BPJS Kesehatan, maka akan sangat membantu masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk itu, RSUD dr. Djasamen Saragih harus berusaha untuk mematuhi semua ketentuan, sebagai salah satu upaya mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,&quot; sebut Irma. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3087_RSUD-dr--Djasamen-Saragih-membuka-kembali-layanan-Cathlab-dengan-Penjaminan-BPJS-Kesehatan--Cath-Lab-merupakan-ruang-tindakan-medis-canggih-dengan-tek.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284021/rsud-dr-djasamen-saragih-membuka-kembali-layanan-cathlab-dengan-penjaminan-bpjs-kesehatan-cath-lab-merupakan-ruang-tindakan-medis-canggih-dengan-tek/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai]]></title>
            <description><![CDATA[Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta - Ada momen yang layak dicatat pada akhir Juni, pekan lalu (29 Juni 2026). <br>Di Lapas Ngaseman, Nusakambangan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdiri dan mengucapkan kalimat yang jarang terdengar untuk kawasan yang selama ini identik dengan citra keras tersebut: &quot;Nusakambangan tidak lagi seram. Sekarang bersih, sehat, dan terang.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pujian itu disampaikan di hadapan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah dalam peluncuran nasional program skrining tuberkulosis dengan rontgen dan Cek Kesehatan Gratis 2026. Program ini menyasar petugas pemasyarakatan, tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusakambangan, pulau yang selama puluhan tahun lekat dengan citra isolasi, hukuman berat, dan kekerasan, tiba-tiba tampil sebagai etalase perubahan. Namun di balik narasi transformasi itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah capaian kesehatan yang diklaim benar-benar berkelanjutan, atau masih merupakan keberhasilan sektoral yang berdiri di atas persoalan struktural yang belum sepenuhnya tersentuh?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Skala Program dan Klaim Keberhasilan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program yang diluncurkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini menyasar 272.573 warga binaan dan 48.876 petugas pemasyarakatan secara nasional. Di Nusakambangan, program tersebut mencakup skrining TB berbasis rontgen, pemeriksaan HIV komprehensif, serta peresmian Rumah Sakit Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai fasilitas rujukan baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Klaim yang paling mencolok adalah penurunan prevalensi TB di lingkungan pemasyarakatan, dari 3,64 persen pada 2025 menjadi 0,54 persen per Maret 2026. Artinya, terjadi penurunan lebih dari 85 persen dalam kurun kurang dari satu tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika angka ini akurat, maka capaian tersebut merupakan kemajuan epidemiologis yang signifikan. Lapas dan rutan selama ini dikenal sebagai lingkungan berisiko tinggi bagi penularan penyakit menular. Ventilasi yang terbatas, kepadatan hunian, mobilitas penghuni, serta keterbatasan akses layanan kesehatan membuat penyakit seperti TB mudah menyebar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, skrining TB dan cek kesehatan gratis patut diapresiasi sebagai langkah deteksi dini yang penting. Program ini juga sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto, yakni kolaborasi lintas kementerian yang dirancang untuk menghasilkan dampak cepat, terukur, dan langsung dirasakan masyarakat. Dalam konteks pemasyarakatan, program ini menyentuh kelompok yang sering luput dari perhatian kebijakan kesehatan nasional: warga binaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bayang-Bayang Overkapasitas&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dalam kunjungan yang sama, Menteri Agus Andrianto juga mengakui satu persoalan penting: overkapasitas lapas dan rutan masih menjadi faktor risiko penularan penyakit yang belum tuntas ditangani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengakuan ini penting karena menyentuh akar masalah. Data resmi Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan total penghuni lapas dan rutan se-Indonesia mencapai 277.035 orang, sementara kapasitas resmi hanya 132.107 orang. Artinya, rasio hunian berada di kisaran 210 persen dari kapasitas ideal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah paradoks kebijakan itu terlihat. Skrining TB dan cek kesehatan gratis adalah intervensi yang tepat, bahkan mendesak. Namun deteksi dini tanpa pembenahan akar penyebab penularan, terutama kepadatan hunian yang jauh melampaui daya tampung, berisiko hanya menangani gejala, bukan sumber penyakitnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sel yang dihuni tiga hingga empat kali lipat dari kapasitas ideal tetap menjadi ruang yang rentan bagi penyebaran droplet Mycobacterium tuberculosis, betapapun rutin pemeriksaan rontgen dilakukan. Dengan kata lain, rontgen dapat menemukan kasus lebih cepat, pengobatan dapat dimulai lebih dini, tetapi risiko penularan akan tetap tinggi jika ruang hidup warga binaan tidak menjadi lebih manusiawi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pertanyaan kebijakan yang perlu diajukan bukan hanya berapa banyak orang yang sudah diskrining. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah penurunan prevalensi TB tersebut mencerminkan perbaikan lingkungan hunian, atau terutama hasil dari deteksi yang lebih agresif dan pengobatan yang lebih cepat terhadap kasus yang sudah ada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua hal itu sama-sama positif, tetapi implikasi kebijakannya berbeda. Jika penurunan terjadi karena perbaikan lingkungan hunian, maka kita sedang menyaksikan kemajuan struktural. Namun jika penurunan terutama disebabkan oleh deteksi dan pengobatan cepat, maka negara masih perlu bekerja lebih keras agar program ini tidak menjadi intervensi tahunan yang terus berulang tanpa menyelesaikan penyebab utamanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Antara Etalase dan Substansi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ironi lain juga perlu dicermati. Pada pekan yang sama ketika Nusakambangan tampil sebagai etalase kesehatan pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI justru menggelar Rapat Dengar Pendapat khusus membahas maraknya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Persoalan itu bahkan dinilai bukan semata kegagalan pengamanan, melainkan cerminan dari masalah sistem hukum, tata kelola, dan kondisi sosial yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua narasi ini berjalan beriringan dalam rentang waktu yang hampir sama. Di satu sisi, ada prestasi sektoral di bidang kesehatan. Di sisi lain, masih ada persoalan sistemik di bidang keamanan, integritas, dan tata kelola pemasyarakatan. Keduanya menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak bisa dibaca secara parsial. Keberhasilan di satu sektor harus diikuti pembenahan pada sektor lain agar perubahan benar-benar berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini bukan berarti program kesehatan pemasyarakatan patut diremehkan. Justru sebaliknya, program ini menunjukkan bahwa negara mulai memandang warga binaan sebagai subjek yang memiliki hak atas layanan kesehatan yang layak. Ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang dicetuskan Sahardjo pada 1963: bahwa penghukuman tidak boleh berhenti pada pemenjaraan, melainkan harus diarahkan pada pembinaan agar seseorang dapat kembali hidup berguna di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun keberlanjutan capaian kesehatan ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah mengurai persoalan hulu. Beberapa agenda tidak bisa terus ditunda: pembaruan kebijakan pemidanaan yang terlalu bertumpu pada pemenjaraan, percepatan remisi dan asimilasi berbasis risiko, penguatan asesmen individual warga binaan, peningkatan integritas petugas, serta investasi pada fasilitas pemasyarakatan yang lebih proporsional dengan jumlah penghuni riil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045 menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama bangsa. Dalam kerangka itu, warga binaan pemasyarakatan tetap merupakan bagian dari sumber daya manusia Indonesia. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik hunian, melainkan manusia yang memiliki hak untuk sehat, dibina, dan dipersiapkan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusakambangan hari ini memang tampak lebih terang. Tetapi terang yang berkelanjutan hanya akan tercapai jika pemerintah berani menatap langsung sisi gelap yang selama ini menyertainya: sel yang terlalu sesak untuk benar-benar disebut sehat, sistem yang masih rentan terhadap penyimpangan, dan kebijakan pemidanaan yang masih terlalu mudah mengirim orang ke balik jeruji.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transformasi pemasyarakatan tidak cukup ditandai oleh lingkungan yang bersih, fasilitas yang baru, atau angka prevalensi penyakit yang menurun. Transformasi sejati hanya terjadi ketika kesehatan, keamanan, pembinaan, tata kelola, dan penghormatan terhadap martabat manusia bergerak dalam satu tarikan napas kebijakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nusakambangan boleh menjadi simbol perubahan. Namun simbol itu akan bermakna penuh hanya jika cahaya yang menyala di sana juga menerangi seluruh agenda reformasi pemasyarakatan Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan kandidat doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4788_Nusakambangan-yang-Bersih-dan-Bayang-Bayang-yang-Belum-Selesai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284020/nusakambangan-yang-bersih-dan-bayangbayang-yang-belum-selesai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26 Juni 2026 di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas inisiatif Medic Hub, sebuah ekosistem layanan kesehatan karyawan yang mendorong pergeseran praktik wellness dari pendekatan reaktif menuju layanan yang lebih preventif, terintegrasi, dan berkelanjutan.</p><br></p>Melalui pengakuan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam membangun standar pengelolaan sumber daya manusia yang lebih relevan bagi kebutuhan dunia kerja Indonesia, terutama ketika kesehatan, kepercayaan, dan kesiapan karyawan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis serta kualitas layanan kepada pelanggan.</p><br></p>Direktur Human Capital Management <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>, Indrawan, mengatakan, &quot;Bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>, karyawan adalah garda terdepan yang benar-benar harus dijaga sebagai salah satu aset terpenting perusahaan. Melalui Medic Hub, kami ingin memastikan setiap insan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih proaktif. Ini terutama karena ketika karyawan merasa diperhatikan dan memiliki energi terbaiknya, mereka dapat melayani pelanggan dengan sepenuh hati dan pada akhirnya menghadirkan pengalaman yang membuat pelanggan semakin happy.&quot;</p><br></p>Medic Hub dikembangkan sebagai first point of care bagi karyawan <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> untuk menangani keluhan kesehatan, mendeteksi risiko lebih dini, memperkuat edukasi kesehatan, serta menghubungkan karyawan dengan dukungan wellbeing yang holistik. Strategi wellbeing <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a> dibangun dengan memperhatikan sejumlah aspek: physical, psychological, financial, social &amp; spiritual, dan career wellbeing.</p><br></p>Saat ini, Medic Hub telah hadir di 6 kantor regional, 4 kantor area, dan 3 klinik di kantor pusat, dengan dukungan 13 dokter dan 2 perawat, sehingga akses layanan kesehatan lebih merata bagi karyawan yang tersebar di berbagai wilayah kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/telkomsel/" target="_blank">Telkomsel</a>. Program ini menjalankan empat fungsi layanan terintegrasi: promotive, preventive, curative, dan rehabilitative. Fungsi-fungsi tersebut mencakup edukasi gaya hidup sehat, pemeriksaan risiko, konsultasi medis primer, hingga pemantauan pascaperawatan.</p><br></p>Employee Experience Awards 2026 diselenggarakan oleh Human Resources Online, bagian dari publikasi Lighthouse Independent Media yang berfokus pada kemajuan praktisi dan penyedia layanan Human Resources. Penghargaan berskala Pan-Asia ini diselenggarakan di Singapura, Malaysia, Hong Kong, Thailand, Indonesia, dan Filipina untuk memperkuat benchmarking praktik employee experience, dengan empat fokus: leadership, learning, engagement, dan talent acquisition. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5055_Telkomsel-Raih-Pengakuan-Employee-Experience-Awards-2026-Tingkat-Pan-Asia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284019/telkomsel-raih-pengakuan-employee-experience-awards-2026-tingkat-panasia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm; Bupati Solok.</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 07:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.]]></title>
            <description><![CDATA[Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang diinisiasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE, di Lapangan Harimau Data, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Minggu (5/7/2026) dibuka &lrm;secara resmi oleh &lrm;Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri  Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, SE, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Barat Evri Endriadi Hasan, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna, ST., MT, Sekretaris Umum Askab PSSI Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah, S.Pd.I., Camat Gunung Talang, Wali Nagari Talang, unsur BPN, tokoh masyarakat, panitia pelaksana, serta masyarakat pecinta sepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a>.<br>&lrm;<br>&lrm;Dalam laporannya Kabid Peningkatan<br>Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa turnamen ini bertujuan meningkatkan prestasi atlet sepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a> muda sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi berbagai bentuk kenakalan remaja dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan potensi di bidang olahraga.<br>&lrm;<br>&lrm;Turnamen tersebut diikuti oleh delapan klub, yakni Guguk Putra FC, Bimbel Galatama FC, Scorpions FC, Adhifa Family FC, Huller Era FC, Porstab FC, Lafona FC, dan Palaluar FC. Para juara akan memperoleh piala, sertifikat, dan uang pembinaan, dengan total hadiah yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.<br>&lrm;<br>Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, SE menyampaikan bahwa penyelenggaraan turnamen tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Solok, khususnya sepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a>.<br>&lrm;<br>&lrm;Dikatakannya, turnamen ini diharapkan mampu menjadi ajang pembinaan yang melahirkan bibit-bibit pesepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a> berbakat dari Kabupaten Solok, terutama Kecamatan Gunung Talang, sehingga ke depan akan semakin banyak klub lokal yang mampu bersaing di tingkat provinsi.<br>&lrm;<br>&lrm;"Melalui turnamen ini kita berharap akan lahir pesepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a>-pesepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a> berbakat dari Kabupaten Solok, khususnya Gunung Talang, sehingga ke depan akan muncul klub-klub yang diperkuat oleh putra-putra daerah sendiri," ujarnya.<br>&lrm;<br>&lrm; Bupati Solok dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh panitia dan masyarakat yang telah berkolaborasi menyelenggarakan turnamen tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat merupakan langkah nyata dalam memajukan dunia olahraga di Kabupaten Solok.<br>&lrm;<br>&lrm;"Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Inilah bentuk kolaborasi yang kita harapkan," ungkap Bupati.<br>&lrm;<br>&lrm;Dia mengatakan bahwa turnamen sepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a> bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menanamkan nilai sportivitas, serta membangun karakter generasi muda melalui kegiatan yang positif.<br>&lrm;<br>&lrm;"Tujuan kita satu, bagaimana dunia sepak <a href="https://www.sumut24.co/tag/bola/" target="_blank">bola</a> di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat bisa bangkit, tumbuh, dan berkembang melalui turnamen seperti ini. Sportivitas harus menjadi tujuan utama kita. Bertandinglah dengan sebaik-baiknya dan jadikan kompetisi ini sebagai ajang mempererat persaudaraan," tegasnya.<br>&lrm;<br>Bupati berharap turnamen ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan cakupan yang semakin luas sehingga mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang nantinya dapat mengharumkan nama Kabupaten Solok di tingkat provinsi maupun nasional.<br>&lrm;<br>&lrm;Mengakhiri sambutannya, Bupati Solok secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan dimulainya pertandingan perdana antara Guguk Putra FC menghadapi Bimbel Galatama FC, yang berlangsung meriah dan disaksikan antusias oleh masyarakat yang memadati Lapangan Harimau Data, Nagari Talang.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1329_Turnamen-Sepak-Bola-Antar-Club-se-Sumatera-Barat-Tahun-2026-Resmi-di-Buka-lrm--Bupati-Solok-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284018/turnamen-sepak-bola-antar-club-sesumatera-barat-tahun-2026-resmi-di-bukalrm-bupati-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI</guid>
            <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 07:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI]]></title>
            <description><![CDATA[Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p></p><p>Jakarta &ndash; Keluarga Besar Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara se-Jabodetabek menggelar Pengajian dan Silaturahmi di Restaurant Pagi Sore, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Alimbas Insan Cita ini dihadiri ratusan alumni HMI asal Sumatera Utara yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.</p><p>Acara diawali dengan pembacaan Surah Yasin dan Ayat Kursi yang dihadiahkan secara khusus kepada almarhum Lafran Pane, Sutan Pangurabaan Pane, dan Musannif bin Gulrang Shah sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka.</p><p>Tuan rumah kegiatan, Dr. H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. (Ijeck), yang juga Anggota Kehormatan Korps Alumni HMI (KAHMI), mengaku bangga dapat menjadi bagian dari keluarga besar KAHMI. Menurutnya, status tersebut merupakan amanah yang diperoleh melalui proses panjang.</p><p>"Saya bangga menjadi bagian dari KAHMI. Penetapan saya sebagai anggota kehormatan tidak dilakukan begitu saja, tetapi melalui proses yang panjang dan harus diputuskan dalam rapat Majelis Nasional KAHMI. Alhamdulillah, saya diangkat sebagai Anggota Kehormatan KAHMI pada momentum Milad HMI di Sumatera Utara," ujar Musa Rajekshah.</p><p>Dalam sambutannya, Ijeck juga mengenang masa-masa ketika masih menjadi mahasiswa. Ia mengungkapkan penyesalannya karena tidak sempat bergabung dengan HMI saat masih aktif di bangku kuliah.</p><p>"Kalau boleh jujur, saya menyesal ketika masih mahasiswa tidak sempat masuk HMI. Seandainya saat itu saya bergabung, tentu saya akan mendapatkan banyak pelajaran berharga dari proses kaderisasi HMI," katanya.</p><p>Pada kesempatan tersebut, Musa Rajekshah turut menceritakan pembangunan Masjid Lafran Pane Athoyibah Al-Musannif yang berlokasi di Desa Pangurabaan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Masjid tersebut dibangun melalui Yayasan Haji Anif sebagai bentuk penghormatan kepada pendiri HMI sekaligus Pahlawan Nasional, Lafran Pane.</p><p>Menurut Ijeck, pembangunan masjid itu merupakan wujud penghargaan terhadap perjuangan Lafran Pane yang sejak usia muda telah memikirkan masa depan bangsa melalui lahirnya HMI.</p><p>"Lafran Pane adalah putra terbaik Sumatera Utara yang sejak masih mahasiswa telah memikirkan kondisi bangsa. Pembangunan masjid ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada beliau sebagai pendiri HMI sekaligus Pahlawan Nasional," ucapnya.</p><p>Sementara itu, perwakilan alumni HMI, Abidinsyah Siregar, mengenang perjalanan HMI di Kota Medan. Ia menceritakan sejarah Alimbas yang berada di Jalan Adinegoro Nomor 15 sebagai kantor HMI yang diresmikan langsung oleh Lafran Pane.</p><p>"Alimbas itu adalah Adinegoro 15, kantor HMI yang diresmikan langsung oleh Lafran Pane. Di depan kantor HMI itu ada satu pohon seri yang buahnya sangat banyak. Kalau senior HMI semasa saya pasti tahu. Buahnya itu adalah ini semua, kader-kader HMI yang ada di DPR, MPR, kementerian dan lain sebagainya," tuturnya.</p><p>Sebagai penceramah, Ustaz H. Fadlan Al Garamatan turut membagikan pengalamannya selama berproses di HMI Makassar. Ia menilai Lafran Pane merupakan sosok pemersatu mahasiswa Indonesia yang memiliki visi kebangsaan kuat.</p><p>"Lafran Pane adalah tokoh nasional asal Sumatera Utara yang berhasil menyatukan mahasiswa dari ujung Sumatera hingga Papua dengan semangat perjuangan yang luar biasa," ujar Ustaz Fadlan.</p><p>Dalam ceramahnya, Ustaz Fadlan juga mengapresiasi komitmen Musa Rajekshah dalam pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah. Ia menyebut salah satunya adalah masjid ke-70 yang dibangun Ijeck di Merauke, Papua Selatan.<br>Menurutnya, masjid tersebut memiliki makna strategis karena berada di wilayah paling timur Indonesia, sehingga menjadi tempat pertama berkumandangnya azan Subuh di Nusantara sebelum diikuti oleh masjid-masjid di wilayah lain.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9566_Silaturahmi-Alumni-HMI-Sumut-Se-Jabodetabek--Musa-Rajekshah--Saya-Bangga-Menjadi-Bagian-dari-KAHMI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284017/silaturahmi-alumni-hmi-sumut-sejabodetabek-musa-rajekshah-saya-bangga-menjadi-bagian-dari-kahmi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi</guid>
            <pubDate>Sun, 05 Jul 2026 20:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -, Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tumangger, SH., MH. & Rekan, mengungkap dugaan adanya upaya pemerasan dalam proses mediasi atas perkara yang sedang bergulir. Mereka mengklaim pelapor meminta uang perdamaian sebesar Rp<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>,2 miliar.</p>Pernyataan itu disampaikan Fernando Raja Sipahutar saat menggelar konferensi pers di Kantor Building Sopo, Jalan Mesjid, Medan, Senin (29/6/2026).</p>Ia didampingi Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sei Agul, Junus Banjarnahor, tokoh masyarakat Lorong Tapanuli St. A. Manulang, serta Pak Sihaloho yang disebut sebagai utusan Antonius Tumanggor dalam proses mediasi.</p>Fernando mengaku terkejut ketika mengetahui adanya permintaan uang perdamaian senilai Rp<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>,2 miliar yang disebut dituliskan langsung oleh pelapor.</p>"Sejak awal kami sangat terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Klien kami juga memiliki itikad baik. Namun, kami menilai pelapor justru tidak menunjukkan sikap yang sama dan terus berupaya mencemarkan nama baik klien kami melalui media sosial maupun opini yang menurut kami tidak dapat dibuktikan," ujar Fernando.</p>Menurut Fernando, berdasarkan keterangan tim mediasi, pelapor Robin Marojahan Silalahi alias Ojak menuliskan nominal Rp<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>,2 miliar sebagai syarat perdamaian.</p>"Bagi kami, permintaan tersebut mengarah pada dugaan pemerasan sekaligus upaya pembunuhan karakter serta perusakan citra dan nama baik klien kami," tegasnya.</p>Fernando juga menyoroti beredarnya dokumen laporan polisi di sejumlah media. Menurutnya, penyebaran dokumen tersebut berpotensi menggiring opini publik dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum terkait penyebarannya.</p>Selain itu, pihak kuasa hukum menilai aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Kota Medan maupun di kantor DPD NasDem beberapa waktu lalu merupakan bagian dari upaya membentuk opini publik yang dinilai merugikan nama baik Antonius Tumanggor.</p>Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Fernando menegaskan kliennya tetap menghormati proses penyelidikan.</p></p>Ia menjelaskan Antonius belum memenuhi panggilan klarifikasi karena sedang menjalankan tugas kedewanan di Bandung dan Bogor bersama DPRD Kota Medan.</p>"Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik sekaligus meminta penjadwalan ulang. Klien kami siap memberikan klarifikasi dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.</p>Sementara itu, Pak Sihaloho yang disebut sebagai tim mediasi mengaku menyaksikan sendiri pelapor menuliskan angka Rp<a href="https://www.sumut24.co/tag/1/" target="_blank">1</a>,2 miliar di atas secarik kertas sebagai syarat perdamaian. Karena permintaan tersebut dinilai tidak wajar, proses mediasi akhirnya dibatalkan dan hasil pertemuan dilaporkan kepada Antonius Tumanggor.</p>Pada kesempatan yang sama, Lantur Tumangger, SH., mengatakan pihaknya juga memperoleh informasi mengenai saksi yang akan dihadirkan pelapor, meski diduga tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi.</p>"Informasi yang kami terima, pelapor meminta seseorang yang tidak berada di lokasi kejadian untuk dijadikan saksi. Hal itu tentu akan kami pertanyakan dalam proses hukum nanti, karena berdasarkan keterangan kepling dan masyarakat, saat kejadian tidak ada pengeroyokan, melainkan hanya cekcok mulut," ujarnya.</p>Lantur menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menerima keterangan dari warga sekitar yang menyebut tidak terjadi pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan.</p><b>Wartawati Mengaku Dibentak Saat Mencari Konfirmasi</b></p>Di sisi lain, seorang wartawati berinisial NH mengaku mengalami peristiwa yang membuatnya trauma saat mendatangi rumah Robin Marojahan Silalahi alias Ojak di Jalan Karya Rakyat, Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Medan, Jumat (3/7/2026).</p>Kedatangan NH bertujuan meminta konfirmasi terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perkara yang melibatkan pelapor dan terlapor, termasuk aksi demonstrasi yang sempat berlangsung di DPRD Kota Medan.</p>Menurut pengakuan NH, pelapor merespons dengan nada tinggi dan meminta agar Antonius Tumanggor datang meminta maaf kepadanya.</p>"Saya dikeroyok sekeluarga. Suruh Tumanggor minta maaf ke saya," ujar NH menirukan ucapan pelapor.</p>Saat NH menanyakan isu adanya upaya perdamaian, termasuk informasi mengenai uang sebesar Rp30 juta, pelapor disebut kembali bereaksi emosional.</p>"Kamu disuruh Tumanggor ke sini? Suruh dia minta maaf ke saya," kata NH menirukan ucapan pelapor sambil menyebut pelapor memukul meja dengan keras.</p>Suasana, menurut NH, semakin memanas ketika salah seorang anggota keluarga pelapor keluar dari rumah dan meminta wartawati tersebut segera meninggalkan lokasi. Jika tidak, ia disebut akan melaporkannya ke polisi dan memviralkan peristiwa tersebut di media sosial.</p>NH mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan melakukan konfirmasi sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.</p>"Saat saya bertanya apa bukti bahwa terlapor melakukan pengeroyokan, pelapor meminta agar bukti tersebut ditanyakan kepada terlapor berupa rekaman CCTV karena menurutnya dia tidak memiliki," ungkap NH.</p>Setelah situasi dinilai tidak lagi kondusif, NH memilih meninggalkan lokasi tanpa terjadi kontak fisik. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>NH juga meminta Kapolrestabes Medan untuk memeriksa kembali laporan polisi yang dibuat Robin Marojahan Silalahi karena menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami kembali .(R02)<br></p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1770_Kabar-Permintaan-Damai-Rp1-2-Miliar-Terdengar--Penyebab-Gagalnya-Proses-Mediasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284016/kabar-permintaan-damai-rp12-miliar-terdengar-penyebab-gagalnya-proses-mediasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>