<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 22:49:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Kasus Pelanggaran Penyalur TKI Dilakukan Safarian Alias Nek Nino, Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Kasus Pelanggaran Penyalur TKI Dilakukan Safarian Alias Nek Nino, Penyidik PPA/PPO Polda Sumut Akan Berkordinasi Dengan Dirjen Imigrasi Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor  B SP2HP / 649 / IX / RES 1.24 / 2026 Ditr]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B SP2HP / 649 / IX / RES 1.24 / 2026 Ditres PPA / PPO Polda Sumatera Utara Tanggal 21 September 2026, penangan kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pengirim (penyalur) berinisial S alias Nino atas laporan korban bernama Sahnaz Dea Monica, penyidik Unit PPA/PPO Polda <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> akan melakukan kordinasi terhadap Direktorat Jendral (<a href="https://www.sumut24.co/tag/dirjen/" target="_blank">Dirjen</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tindak lanjut penyidikan yang mengarah kepada Direktorat Jendral (<a href="https://www.sumut24.co/tag/dirjen/" target="_blank">Dirjen</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Sumatera Utara terkait kepemilikan pasport milik pelapor (Sanaz Dea Monica) serta mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya yang dilaporkan pelapor yang nantinya akan dilakukan gelar perkara. Dimana sebelumnya, penyidik telah melakukan interogasi / wawancara terhadap pelapor (Sanaz Dea Monica), Ahmad Syarif Siregar (saksi), Masrul (saksi), Juraidah (saksi), Safariah alias Nek Nino (terlapor).</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_1000409647.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Untuk diketahui, dalam proses penangan penyelidikan ini, penyidik PPA / PPO Polda <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan mediasi antara, Sanaz Dea Monica (pelapor) yang diwakilkan, Humisar Sianipar SH (kuasa hukum pelapor) dengan, Safari alias Nek Nino (terlapor) pada Kamis 20 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Safariah alias Nek Nino seorang oknum agen TKI diduga ilegal dilaporkan oleh, Sanaz Dea Monica (pelapor) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) berdasarkan Laporan Polisi No : STPL / B / 729 / V / 2026 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Safariah alias Nek Nino dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia UU No 18 Tahun 2017 Pasal 81 dan atau 82 dilaporkan pelapor terkesan tidak mau bertanggungjawab terhadap pelapor yang harus menggunakan kursi roda dan tidak dapat berjalan akibat terjatuh dari lantai 2 (dua) setelah mendapat siksaan dari oknum agent TKI di Malaysia yang diduga rekanan agent S alias Nino dengan cara disekap dan tidak diberi makan dan minum selama beberapa hari di Malaysia.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1444_Soal-Kasus-Pelanggaran-Penyalur-TKI-Dilakukan-Safarian-Alias-Nek-Nino--Penyidik-PPA-PPO-Polda-Sumut-Akan-Berkordinasi-Dengan-Dirjen-Imigrasi-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/286691/soal-kasus-pelanggaran-penyalur-tki-dilakukan-safarian-alias-nek-nino-penyidik-ppappo-polda-sumut-akan-berkordinasi-dengan-dirjen-imigrasi-sumut/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh memasuki babak baru. Muktarrudin Usman resmi dipercaya menakhodai KSMI Aceh]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &ndash; Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memasuki babak baru. Muktarrudin Usman resmi dipercaya menakhodai KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, dengan tekad membangun sepakbola mini di daerah sekaligus membuka jalan bagi talenta <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> untuk berkiprah di kancah nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> oleh Ketua Umum KSMI Pusat, Dr. Ir. H. Yan Mulia Abidin, S.E., M.Sc., Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Ketua Umum KSMI Pusat, Rukan Permata Senayan Blok A-6, Jalan Tentara Pelajar RT 001/RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam struktur inti KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Muktarrudin Usman dipercaya sebagai Ketua. Posisi Sekretaris dijabat Muhammad Zubir, sedangkan Mariadi dipercaya sebagai Bendahara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Struktur tersebut selanjutnya akan diperkuat sejumlah komisi dan perangkat organisasi yang menangani bidang-bidang strategis, mulai dari kompetisi, teknik dan pengembangan, pemain dan klub, wasit, pembinaan usia muda, sepakbola mini wanita, media dan teknologi, medis, keamanan hingga suporter dan tanggung jawab sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perangkat organisasi juga dapat mencakup bidang organisasi, percepatan dan pengembangan, infrastruktur, Badan Liga serta perangkat yudisial seperti Komisi Disiplin dan Komisi Etik, sesuai struktur yang digunakan KSMI dalam pengembangan organisasi di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembagian tersebut penting karena KSMI tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan. Pengembangan sepakbola mini membutuhkan sistem yang mencakup pembinaan pemain, kompetisi, perangkat pertandingan, klub, usia muda, aspek kesehatan dan keamanan hingga komunikasi publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KSMI dalam perkembangannya juga terus memperluas jaringan organisasi. Situs resmi KSMI mencatat jaringan organisasi telah berada di 34 provinsi. Perkembangan tersebut menunjukkan sepakbola mini semakin diarahkan menjadi bagian dari ekosistem olahraga yang lebih luas di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan di tingkat nasional tersebut menjadi salah satu pijakan bagi KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> untuk membangun organisasi di daerah. Muktarrudin mengatakan, pembentukan kepengurusan bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk menata pembinaan dan kompetisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tekad kita bagaimana KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> ini berkembang. Kita ingin membangun pembinaan dan kompetisi yang baik sehingga pemain-pemain dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memiliki kesempatan untuk berkiprah di tingkat nasional,&quot; ujar Muktarrudin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memiliki banyak komunitas dan pemain yang selama ini tumbuh melalui berbagai aktivitas sepakbola. Potensi tersebut perlu dihimpun agar memiliki ruang pembinaan dan kompetisi yang lebih terarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> akan membangun komunikasi dengan klub, komunitas, sekolah sepakbola, pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita mulai dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>. Organisasinya harus kuat, kompetisinya harus hidup dan pembinaannya harus berjalan. Dari situ kita berharap lahir pemain-pemain yang mampu bersaing dan membawa nama <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> ke tingkat nasional,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Muktarrudin menegaskan, setiap perangkat organisasi nantinya harus memiliki fungsi nyata. Komisi Kompetisi diarahkan untuk menopang sistem pertandingan, bidang teknik dan pengembangan memperkuat kualitas permainan, sedangkan pembinaan usia muda menjadi bagian penting dalam menyiapkan regenerasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu pula bidang pemain dan klub, wasit, sepakbola mini wanita, medis, keamanan serta media dan teknologi. Seluruh unsur tersebut diharapkan berjalan saling mendukung sehingga KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> tidak hanya aktif ketika turnamen digelar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita tidak ingin organisasi ini hanya bergerak saat ada pertandingan. Yang kita bangun adalah ekosistemnya. Ada pembinaan, ada kompetisi, ada organisasi dan ada jalur bagi pemain untuk berkembang,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah berikutnya, KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> akan melakukan konsolidasi internal sekaligus melengkapi perangkat kepengurusan. Program kerja akan disusun dengan memperhatikan kebutuhan pembinaan dan perkembangan sepakbola mini di <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Muktarrudin berharap KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> dapat menjadi rumah bersama bagi pemain, klub dan komunitas sepakbola mini di <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan kita sederhana, KSMI <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> berkembang, sepakbola mini semakin kuat dan anak-anak <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk menunjukkan kemampuan mereka sampai ke kancah nasional,&quot; pungkasnya. (R)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5262_Muktarrudin-Usman-Nahkodai-KSMI-Aceh--Tekad-Kembangkan-Sepakbola-Mini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286690/muktarrudin-usman-nahkodai-ksmi-aceh-tekad-kembangkan-sepakbola-mini/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Aceh Pascabencana, PLN Pulihkan Infrastruktur Ketenagalistrikan 150 kV Arun&ndash;Bireuen</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Aceh Pascabencana, PLN Pulihkan Infrastruktur Ketenagalistrikan 150 kV Arun–Bireuen]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co BIREUEN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil menyelesaikan recovery Salur]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BIREUEN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil menyelesaikan _recovery_ Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Arun&ndash;Bireuen pascabencana hidrometeorologi Aceh pada 18 September 2026.</p>Pekerjaan _recovery_ tersebut mencakup pembangunan tower baru pada jalur SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen sebanyak 10 Tower yang terbagi dalam tiga segmen, meliputi satu tower pada segmen pertama, tiga tower pada segmen kedua, dan enam tower pada segmen ketiga dengan akumulasi panjang jaringan kedua sirkitnya dari tiga segmen tersebut sepanjang 4,07 Kilometer Router (kmr).</p>Pemulihan infrastruktur transmisi ini menjadi bagian dari upaya PLN dalam memperkuat keandalan sistem jaringan 150 kV pascabencana hidrometeorologi Aceh. Jalur SUTT Arun&ndash;Bireuen memiliki peran strategis sebagai salah satu _backbone_ interkoneksi sistem kelistrikan Aceh dan Sumatera Utara.</p>Salah seorang warga yang berdomisili di sekitar lokasi proyek, Amir Syafrudin, mengapresiasi penyelesaian pemulihan jaringan transmisi yang dilakukan PLN. Menurutnya, keberadaan infrastruktur kelistrikan yang kembali berfungsi dengan baik memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas sehari-hari.</p>&quot;Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi, kami mengapresiasi PLN yang telah menyelesaikan pemulihan jaringan ini. Kami berharap dengan selesainya pekerjaan ini, kondisi kelistrikan di wilayah kami semakin andal sehingga aktivitas masyarakat, usaha dan kebutuhan sehari-hari dapat berjalan dengan lebih baik. Kami juga berterima kasih karena selama proses pekerjaan PLN dan tim tetap berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar lokasi,&quot; ujar Amir.</p>General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara, Rizki Aftarianto, Kamis (24/9/2026) mengatakan penyelesaian _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan pascabencana.</p>&quot;PLN terus memastikan infrastruktur ketenagalistrikan dapat kembali berfungsi secara optimal setelah terdampak bencana. Dengan selesainya _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen, keandalan sistem transmisi di Aceh semakin diperkuat dan kapasitas penyaluran meningkat dari 200 Megawatt (MW) menjadi 300 MW,&quot; ujar Rizki.</p>Menurut Rizki, jaringan transmisi Arun&ndash;Bireuen memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari _backbone_ interkoneksi sistem kelistrikan Aceh dan Sumatera Utara. Penguatan jaringan tersebut juga memberikan ruang bagi sistem untuk menyalurkan energi listrik secara lebih optimal dan mendukung pertumbuhan kebutuhan listrik di wilayah Aceh.</p>&quot;Pemulihan infrastruktur transmisi ini tidak hanya memastikan jaringan kembali beroperasi, tetapi juga memperkuat kemampuan sistem dalam menyalurkan tenaga listrik. PLN akan terus melakukan penguatan infrastruktur kelistrikan untuk memastikan pasokan listrik yang andal dan mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Aceh,&quot; tambah Rizki.</p>Rizki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen, baik dari internal PLN maupun pemangku kepentingan di daerah.</p>&quot;Keberhasilan _recovery_ ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara PLN UIP SBU, PLN UIP3B Sumatera, PLN UPP Sumbagut 1, PLN UPT Banda Aceh, PLN UP2B Sumbagut, PLN ULTG Langsa, PLN ULTG Banda Aceh, PT PLN Pusmanpro UPMK IV, PT Enam-Enam Group, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Bireuen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPN Kanwil Aceh, BPN Bireuen, dan BPN Lhokseumawe. Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan pascabencana,&quot; pungkas Rizki.</p>Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) SBU 1, Bondan Pakso Dandu, menjelaskan bahwa pekerjaan _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen mencakup total 10 tower yang terbagi dalam tiga segmen, yaitu satu tower pada segmen pertama, tiga tower pada segmen kedua, dan enam tower pada segmen ketiga.</p>&quot;Pekerjaan _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen telah dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 23 Februari 2026. Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan memperhatikan standar teknis, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kebutuhan keandalan sistem,&quot; ujar Bondan.</p>Ia menambahkan, penyelesaian pekerjaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jaringan transmisi setelah bencana hidrometeorologi sekaligus mendukung peningkatan kemampuan penyaluran sistem.</p>&quot;Dengan selesainya pekerjaan _recovery_ ini, kapasitas penyaluran transmisi SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen meningkat dari 200 MW menjadi 300 MW. Kami terus memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan sehingga infrastruktur yang dipulihkan dapat mendukung keandalan sistem dalam jangka panjang,&quot; tambah Bondan.</p>Menurut Bondan, keberhasilan pekerjaan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemulihan jaringan transmisi.</p>&quot;Keberhasilan pekerjaan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Kami berkomitmen memastikan infrastruktur transmisi yang telah dipulihkan dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap keandalan sistem kelistrikan Aceh dan Sumatera Utara,&quot; terang Bondan.</p>Melalui penyelesaian _recovery_ SUTT 150 kV Arun&ndash;Bireuen, PLN terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Aceh dan Sumatera Utara serta memastikan infrastruktur transmisi mampu mendukung penyaluran tenaga listrik secara aman, andal dan berkelanjutan. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1430_Perkuat-Keandalan-Sistem-Kelistrikan-Aceh-Pascabencana--PLN-Pulihkan-Infrastruktur-Ketenagalistrikan-150-kV-Arun-ndash-Bireuen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286689/perkuat-keandalan-sistem-kelistrikan-aceh-pascabencana-pln-pulihkan-infrastruktur-ketenagalistrikan-150-kv-arunndashbireuen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran kegiatan operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat. Penguatan hubungan kelembagaan tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempererat komunikasi serta membangun koordinasi yang semakin baik.</p>Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara selama ini. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>giatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan di wilayah Sumatera Utara.</p>Rombongan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> diterima langsung oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>pala <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H. beserta jajaran, dan dihadiri oleh Senior Vice President Asset Management PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> (Persero) Teddy Kurniawan Gusti, Vice President Asset Optimization &amp; Development Management PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> (Persero) Ronald Hasudungan H. Purba, serta Executive General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> Fanda Chrismianto, beserta jajaran manajemen <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a>.</p>Executive General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a>, Fanda Chrismianto, Kamis (24/9/2026) menyampaikan bahwa dukungan dan sinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan dan pelayanan energi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> kepada masyarakat.<br>&quot;Kami dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> tentunya tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan kerja sama dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara selama ini sangat luar biasa. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a> depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara,&quot; ujar Fanda.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/regional/" target="_blank">Regional</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumbagut/" target="_blank">Sumbagut</a> berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>Melalui sinergi yang semakin kuat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/patra/" target="_blank">Patra</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/niaga/" target="_blank">Niaga</a> berharap koordinasi dan komunikasi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan operasional serta pelayanan energi di wilayah Sumatera Utara.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a> depan, kami akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ke/" target="_blank">Ke</a>jaksaan Tinggi Sumatera Utara serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dukungan bagi kelancaran kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> serta pelayanan energi kepada masyarakat Sumatera Utara,&quot; tutup Fanda. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4990_Pertamina-Patra-Niaga-Regional-Sumbagut-Perkuat-Koordinasi-Dengan-Kejaksaan-Tinggi-Sumatera-Utara--Upaya-Dorong-Sinergi-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286688/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-perkuat-koordinasi-dengan-kejaksaan-tinggi-sumatera-utara-upaya-dorong-sinergi-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hari Tani Nasional : SPI Asahan Gelar Aksi Damai, Bupati Taufik Janji Koordinasi &amp; Cari Solusi Bersama</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hari Tani Nasional : SPI Asahan Gelar Aksi Damai, Bupati Taufik Janji Koordinasi & Cari Solusi Bersama]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten As]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kamis (24/09/2026). </p><a href="https://www.sumut24.co/tag/aksi/" target="_blank">Aksi</a> yang mengusung tema "Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat" ini berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_IMG-20260924-WA0030.jpg"><br></p>Hadir langsung menyambut para pengunjuk rasa, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, Ketua DPW <a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a> Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC <a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Binsar Daniel Manurung menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria tidak cukup hanya dengan pendekatan administratif dan legalisasi. Konflik tanah, ujar mereka, harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi kepastian dan keadilan bagi petani, sekaligus menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0_IMG-20260924-WA0031.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menekankan pentingnya konsisten menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), agar tanah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, terutama petani yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian.</p>Empat tuntutan utama disampaikan dalam aksi ini, yaitu, Satu : Legalisasi lahan-lahan perjuangan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Dua : Penyelesaian menyeluruh seluruh konflik tanah di <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dengan mengedepankan keadilan bagi petani, Tiga : Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah, Empat : Pelaksanaan reforma agraria sejati sesuai amanat UUPA demi mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.</p>Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Taufik Zainal Abidin menyambut baik keterbukaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/spi/" target="_blank">SPI</a> menyampaikan harapan secara langsung. Ia juga turut mengucapkan selamat Hari Tani Nasional serta apresiasi kepada seluruh petani di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/2a79ea27c279e471f4d180b08d62b00a_IMG-20260924-WA0032.jpg"><br></p>"Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. Apabila petunjuk pelaksana sudah diterima, kami akan melaksanakannya sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati di hadapan para pengunjuk rasa.</p>Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar setiap langkah kebijakan pertanahan memiliki dasar hukum yang jelas dan sah. Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah duduk bersama merumuskan jalan keluar tanpa mengambil keputusan sepihak.</p>"Mari kita bersama-sama, baik kelompok tani maupun pemerintah, mencari solusi atas persoalan agraria ini. Jangan sampai keputusan diambil sepihak. Kita susun langkah bersama yang tetap sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada pihak yang melanggar aturan," tegasnya.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/aksi/" target="_blank">Aksi</a> unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan penuh kedamaian hingga selesai. Di penghujung kegiatan, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kepala BPN Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta jajaran pejabat terkait saling bersalaman dengan para perwakilan pengunjuk rasa, diikuti sesi foto bersama sebagai tanda komitmen menjaga keharmonisan dan melanjutkan dialog.</p>Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan aspirasi yang disampaikan menjadi awal dari langkah konkret pemecahan persoalan agraria di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, demi kesejahteraan petani dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_796_Hari-Tani-Nasional---SPI-Asahan-Gelar-Aksi-Damai--Bupati-Taufik-Janji-Koordinasi--amp--Cari-Solusi-Bersama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286687/hari-tani-nasional-spi-asahan-gelar-aksi-damai-bupati-taufik-janji-koordinasi-amp-cari-solusi-bersama/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UIP SBU Koordinasikan Studi Awal PLTA Sumatera Pumped Storage Bersama KPH Wilayah II Pematang Siantar</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UIP SBU Koordinasikan Studi Awal PLTA Sumatera Pumped Storage Bersama KPH Wilayah II Pematang Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co PEMATANG SIANTAR, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat koordinasi dengan pemangku ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -PEMATANG SIANTAR, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>) memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung kesiapan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan.</p>Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematang Siantar terkait rencana pelaksanaan studi awal dan _site investigation_ PLTA Sumatera _Pumped Storage_ pada Rabu (9/9/2026).</p>Pertemuan yang berlangsung di Kantor UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar tersebut dihadiri oleh perwakilan dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, Senior Officer Pengelolaan ESG & Safeguard, Bayu Wisatrioda, Officer Pengelolaan ESG & Safeguard, Kharisman Laia, Officer Perizinan dan Johan Martsa Gersang. Turut hadir Site Manager PT Geo Ace, Fikri dan Kepala UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar E. Situngkir, serta Kepala Seksi UPTD KPH Wilayah II T. Siahaan.</p>Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kesiapan pendampingan sebelum pelaksanaan investigasi lapangan, khususnya pada lokasi yang bersinggungan dengan kawasan hutan.</p>PLTA Sumatera _Pumped Storage_ merupakan salah satu rencana pengembangan pembangkit berkapasitas 500 MW yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Saat ini, proyek berada pada tahap _Feasibility Study_ (FS), sehingga diperlukan pengumpulan data teknis dan kondisi eksisting melalui sejumlah kegiatan _site investigation_, termasuk investigasi geologi dan geoteknik berupa _borehole_ dan _Cone Penetration Test_ (CPT).</p>Koordinasi dengan UPTD KPH Wilayah II merupakan tindak lanjut atas arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan agar pelaksanaan studi awal dan investigasi lapangan dapat terkoordinasi dengan pengelola kawasan hutan. Dalam koordinasi tersebut, UPTD KPH Wilayah II menyatakan kesiapan mendukung kegiatan melalui penyediaan personel pendamping di lapangan.</p>Untuk memastikan pendampingan berjalan efektif, PT Geo Ace diminta menyampaikan jadwal pelaksanaan _drilling_ dan CPT, terutama untuk titik investigasi yang berada di kawasan hutan lindung. Selain itu, mitra pelaksana diharapkan memastikan kesiapan personel, peralatan, akses menuju lokasi investigasi, serta koordinasi teknis selama pelaksanaan kegiatan.</p>Kepala UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar, Elvin Situngkir, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan studi awal melalui pendampingan personel di lapangan.</p>"UPTD KPH Wilayah II pada prinsipnya siap mendukung pelaksanaan kegiatan studi awal melalui pendampingan personel di lapangan. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, diperlukan jadwal kegiatan _drilling_ dan CPT yang pasti, khususnya pada lokasi yang berada di kawasan hutan, sehingga penugasan pendamping dapat dipersiapkan dengan baik," ujar Elvin.</p>Koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> untuk memastikan setiap tahapan pengembangan proyek dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap studi awal dan _site investigation_, bukan merupakan kegiatan konstruksi.</p>General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, Rizki Aftarianto, Kamis (24/9/2026) menegaskan bahwa koordinasi lintas pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pengembangan proyek berjalan sesuai ketentuan.</p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> berkomitmen memastikan setiap tahapan pengembangan PLTA Sumatera _Pumped Storage_ dilaksanakan secara terencana, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Koordinasi dengan UPTD KPH Wilayah II menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan studi awal dan investigasi lapangan dapat terlaksana dengan baik, terkoordinasi dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas Rizki.</p>Melalui sinergi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar, BPKH Wilayah I Medan dan mitra pelaksana, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> terus mendorong kesiapan pengembangan PLTA Sumatera _Pumped Storage_ dengan memperhatikan aspek kepatuhan, lingkungan, sosial, serta kondisi kawasan sejak tahap awal. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5386_PLN-UIP-SBU-Koordinasikan-Studi-Awal-PLTA-Sumatera--Pumped-Storage--Bersama-KPH-Wilayah-II-Pematang-Siantar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286686/pln-uip-sbu-koordinasikan-studi-awal-plta-sumatera-pumped-storage-bersama-kph-wilayah-ii-pematang-siantar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wisuda 199 Sarjana IAIDU Asahan, Bupati Taufik : Gelar Adalah Amanah untuk Mengabdi &mdash; Kampus Siap Melangkah Menuju Status Universitas</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wisuda 199 Sarjana IAIDU Asahan, Bupati Taufik : Gelar Adalah Amanah untuk Mengabdi — Kampus Siap Melangkah Menuju Status Universitas]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menghadiri acara Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Da]]></description>
            <content><![CDATA[</p><b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menghadiri acara <a href="https://www.sumut24.co/tag/wisuda/" target="_blank">Wisuda</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sarjana/" target="_blank">Sarjana</a> Institut Agama Islam Daar Al Uluum (<a href="https://www.sumut24.co/tag/iaidu/" target="_blank">IAIDU</a>) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Kisaran Angkatan XXXVI Tahun Akademik 2026/2027, yang berlangsung di Aula Hotel Sabty Garden, Kamis (24/9/2026).</p>Mengusung tema &quot;Integritas, Adaptabilitas, dan Dedikasi Membangun Peradaban&quot;, acara ini menjadi momen bersejarah sekaligus tonggak kemajuan lembaga pendidikan tinggi Islam di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_IMG-20260924-WA0026.jpg"><br></p>Hadir dalam kegiatan tersebut, Pembina Yayasan Daar Al Uluum Kisaran, perwakilan Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan Dandim 0208 <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rektor beserta jajaran pimpinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/iaidu/" target="_blank">IAIDU</a>, Sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumut Dr. Syawaluddin Nasution, M.Ag., sejumlah Kepala OPD lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta civitas akademika dan keluarga wisudawan.</p>Rektor <a href="https://www.sumut24.co/tag/iaidu/" target="_blank">IAIDU</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.H., S.Pd.I., M.H., dalam laporannya menyampaikan kabar gembira bahwa pada Agustus 2026, kampus telah melaksanakan Asesmen Lapangan dari Kementerian Agama dalam rangka alih bentuk dari Institut menjadi Universitas.</p>&quot;Ini adalah langkah besar dalam sejarah perjalanan kampus kita. Mohon doa seluruh hadirin, semoga proses ini dimudahkan Allah SWT, sehingga insya Allah pada wisuda tahun depan kita sudah berkumpul kembali sebagai Universitas,&quot; ucapnya penuh harap.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/9dcb88e0137649590b755372b040afad_IMG-20260924-WA0023.jpg"><br></p>Pada wisuda kali ini, sebanyak <a href="https://www.sumut24.co/tag/199/" target="_blank">199</a> lulusan dinyatakan sah menyandang gelar <a href="https://www.sumut24.co/tag/sarjana/" target="_blank">Sarjana</a> dari enam program studi: Pendidikan Agama Islam (105 orang), Manajemen Pendidikan Islam (19 orang), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (9 orang), Hukum Keluarga Islam (30 orang), Hukum Ekonomi Syariah (14 orang), serta Komunikasi dan Penyiaran Islam (22 orang).</p>Kepada para wisudawan, Rektor berpesan agar senantiasa menjaga integritas, tak henti belajar sepanjang hayat, dan kembali memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.</p>Pembina Daar Al Uluum, Buya Drs. H.A. Muin Isma Nasution, mengingatkan agar kemajuan kelembagaan tetap berpijak pada jati diri kepesantrenan.</p>&quot;Kita ingin melahirkan sarjana yang berilmu sekaligus beriman, profesional namun tetap berakhlak, mampu bersaing namun tak kehilangan kepedulian kepada masyarakat,&quot; tegasnya. Ia juga mengajak lulusan menjaga nama baik almamater dan mengamalkan ilmu untuk keluarga, bangsa, dan negara.</p>Dalam sambutannya, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi sekaligus pesan mendalam kepada para wisudawan.</p>&quot;Gelar yang kalian sandang hari ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan lewat karya nyata, integritas, dan kontribusi positif bagi masyarakat,&quot; ujar Bupati.</p>Ia menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/iaidu/" target="_blank">IAIDU</a> sebagai perguruan tinggi berbasis nilai Islam memegang peran strategis mencetak generasi tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.</p>&quot;Teruslah belajar sepanjang hayat, jadilah pribadi yang inovatif, kreatif, dan mampu menciptakan peluang. Kemajuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> di masa depan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya hari ini,&quot; tambahnya.</p>Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, kata Bupati, akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah sebagai pilar utama pembangunan.</p>Acara diakhiri dengan orasi ilmiah dari Sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kepada lulusan sebagai tanda kenang dan dukungan berkelanjutan. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6780_Wisuda-199-Sarjana-IAIDU-Asahan--Bupati-Taufik---Gelar-Adalah-Amanah-untuk-Mengabdi--mdash--Kampus-Siap-Melangkah-Menuju-Status-Universitas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286685/wisuda-199-sarjana-iaidu-asahan-bupati-taufik-gelar-adalah-amanah-untuk-mengabdi-mdash-kampus-siap-melangkah-menuju-status-universitas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Korban Galodo Arosuka, KTP hingga Celana Ditemukan</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Korban Galodo Arosuka, KTP hingga Celana Ditemukan]]></title>
            <description><![CDATA[Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Korban Galodo Arosuka, KTP hingga Celana Ditemukan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim gabungan mengerahkan anjing pelacak atau K9 milik Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat untuk menyisir kawasan bantaran sungai yang diduga menjadi jalur material galodo dalam pencarian Agus Rial, warga yang dilaporkan hilang setelah galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pencarian dilakukan bersama unsur kepolisian dan TNI. Tim juga menyisir kawasan aliran sungai yang meluap saat bencana terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengatakan pencarian dilakukan di kawasan yang berada di tengah aliran material galodo, tepatnya di atas kawasan kantor DPMN dan Dinas PUPR Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi ini, salah seorang warga kita, Pak Agusrial, yang hilang sampai sekarang belum ditemukan. Kami bersyukur bersama Pak Direktur Samapta Polda Sumatera Barat, AKBP Andre, atas arahan Pak Kapolda membantu pencarian korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Ivoni, dalam penyisiran tersebut tim menemukan sejumlah barang yang diduga milik Agusrial. Di antaranya KTP, STNK, dompet, kartu BPJS, sandal dan celana. Sepeda motor korban juga telah ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sudah ditemukan tanda, yaitu KTP, sandal, celana, kartu BPJS, dompet. Motor juga sudah ditemukan, STNK-nya juga ditemukan. Tetapi jenazah beliau, atau mudah-mudahan beliau masih hidup, belum ditemukan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Samapta Polda Sumbar, AKBP Andre, mengatakan pengerahan K9 merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Barat untuk membantu pencarian korban.<br>"Kami mendapat petunjuk dan perintah Bapak Kapolda untuk membantu masyarakat dengan menurunkan K9. Tadi pagi sudah kita mulai sekitar pukul 11.30 WIB," kata Andre.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pencarian dihentikan sementara karena anjing pelacak membutuhkan waktu istirahat. Operasi pencarian akan kembali dilanjutkan Jumat (25/9/2026).<br>"Mudah-mudahan besok pagi Saudara Agus Rial bisa kita temukan," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ivoni menyebut Agus merupakan satu dari dua warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Satu korban lainnya, Davi (21), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.<br>Hingga Kamis sore, pencarian Agusrial masih terus dilakukan dengan harapan korban segera ditemukan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_949_Anjing-Pelacak-Dikerahkan-Cari-Korban-Galodo-Arosuka--KTP-hingga-Celana-Ditemukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286684/anjing-pelacak-dikerahkan-cari-korban-galodo-arosuka-ktp-hingga-celana-ditemukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Deli Serdang Gunakan Evaluasi PEMDI Perbaiki Layanan Digital</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Deli Serdang Gunakan Evaluasi PEMDI Perbaiki Layanan Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Deli Serdang Gunakan Evaluasi PEMDI Perbaiki Layanan Digital]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>LUBUK PAKAM &mdash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Dari hasil review awal dokumen, Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil tersebut menjadi salah satu bahan dalam Penilaian Interview PEMDI yang diikuti Pemkab Deli Serdang secara virtual di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bersama jajaran perangkat daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang Hendra Wijaya menegaskan, evaluasi kinerja PEMDI menjadi momentum untuk memperkuat penerapan pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Hendra, evaluasi tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki agar penerapan pemerintahan digital semakin efektif dan berdampak pada pelayanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Walaupun ini merupakan penilaian, kami berharap ini juga menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan-masukan, sehingga ke depan pemerintahan digital di Kabupaten Deli Serdang semakin baik,&quot; katanya &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, penguatan pemerintahan digital perlu dilakukan secara bertahap dan paralel. Setiap perangkat daerah didorong untuk terus menjalankan program yang telah disiapkan sembari melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pada prinsipnya, Bapak Bupati dan para pimpinan berharap kegiatan ini, selain sebagai evaluasi dan penilaian, juga menjadi bagian dari upaya perbaikan bagaimana Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan sistem pemerintahan digital yang dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam review awal dokumen PEMDI Tahun 2026, Kabupaten Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota tim penilai dan evaluasi PEMDI, Herry Sanoto, mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengikuti evaluasi. Ia menyebut PEMDI masih tergolong baru setelah sebelumnya menggunakan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PEMDI ini masih baru. Sebelumnya SPBE, sekarang menjadi PEMDI. Baru satu tahun, tetapi saya melihat Deli Serdang cukup tanggap untuk mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam interview tersebut, tim asesor memberikan sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang, terutama terkait penguatan tata kelola layanan digital, sumber daya manusia, perlindungan data pribadi, keamanan siber, infrastruktur, pengembangan dan integrasi aplikasi, serta pemantauan dan evaluasi layanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah data dukung juga masih perlu dilengkapi, termasuk dokumentasi pengembangan aplikasi, integrasi layanan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), pemanfaatan infrastruktur digital, hingga rencana perbaikan layanan berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait SKM, Pemkab Deli Serdang menjelaskan bahwa daerah telah memiliki aplikasi SKM sendiri dan telah melakukan upaya integrasi data dengan skm.go.id. Penjelasan tersebut dicatat tim asesor untuk dikomunikasikan lebih lanjut kepada Kementerian PANRB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim asesor memberikan waktu lima hari kerja kepada Pemkab Deli Serdang untuk melengkapi dan mengunggah dokumen pendukung yang masih diperlukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Deli Serdang akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pemerintahan, sehingga penerapan teknologi tidak hanya berorientasi pada sistem dan aplikasi, tetapi juga mendukung tata kelola yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1168_Pemkab-Deli-Serdang-Gunakan-Evaluasi-PEMDI-Perbaiki-Layanan-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286683/pemkab-deli-serdang-gunakan-evaluasi-pemdi-perbaiki-layanan-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 21:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI]]></title>
            <description><![CDATA[KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Periode 2026&ndash;2029 kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses pengisian jabatan publik, khususnya menyangkut transparansi, keterbukaan, kepatuhan prosedur, verifikasi persyaratan calon, dugaan konflik kepentingan, serta tindak lanjut terhadap keberatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, mengatakan pihaknya tidak meminta Ombudsman mengambil alih kewenangan DPRD Sumatera Utara dalam menentukan anggota KPID. Menurutnya, laporan tersebut berfokus pada apakah proses penggunaan kewenangan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik.<br>&quot;Kami datang ke Ombudsman bukan untuk meminta Ombudsman memilih siapa yang menjadi komisioner KPID. Kami meminta Ombudsman memeriksa prosesnya. Apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan, terbuka, objektif, dan bebas dari maladministrasi,&quot; ujar Irham.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irham, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan pemeriksaan independen, salah satunya mengenai keterbukaan uji kepatutan dan kelayakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 10 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur persyaratan anggota KPI, termasuk memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang penyiaran serta berstatus nonpartisan. Ketentuan mengenai proses pemilihan KPI Daerah juga mengatur keterlibatan DPRD Provinsi dan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau proses yang seharusnya dapat diawasi publik justru menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan, maka ini harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima hasil akhirnya tanpa mengetahui bagaimana prosesnya berlangsung,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soroti Verifikasi Calon dan Dugaan Konflik Kepentingan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam laporan tersebut, KAMMI Sumut juga meminta Ombudsman memeriksa proses verifikasi persyaratan seluruh calon, terutama terkait status nonpartisan, kompetensi, pengetahuan, kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI secara khusus meminta dilakukan pemeriksaan terhadap proses verifikasi Muhammad Yusron.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menyimpulkan bahwa Muhammad Yusron tidak memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak ingin membuat kesimpulan berdasarkan rumor. Justru karena itu kami meminta dokumen dan proses verifikasinya diperiksa. Apa dasar administratif yang digunakan? Bagaimana rekam jejak calon diverifikasi? Apakah informasi atau keberatan masyarakat sudah diperiksa sebelum penetapan?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, KAMMI meminta Ombudsman memeriksa dugaan potensi konflik kepentingan dalam proses pemilihan.<br>&quot;Kalau ada hubungan atau afiliasi politik antara calon dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemilihan, jangan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Tetapi jangan pula diabaikan. Harus diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Minta Persoalan Walk Out 15 September Dijelaskan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut juga meminta Ombudsman memeriksa mekanisme dan agenda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, termasuk informasi mengenai walk out dua fraksi dalam proses pada 15 September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irham, persoalan tersebut perlu dilihat dari perspektif administrasi pemerintahan, bukan semata-mata sebagai dinamika politik DPRD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami meminta Ombudsman melihat dokumen, agenda, berita acara, notulen dan seluruh dasar administratifnya. Kalau semuanya sesuai prosedur, tentu harus bisa dijelaskan kepada publik. Kalau ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan korektif,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI: Banyak Keberatan Publik, Jangan Diabaikan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham menyebut laporan ke Ombudsman juga mempertimbangkan adanya berbagai keberatan yang muncul di ruang publik terkait hasil proses pemilihan KPID Sumut.<br>Menurutnya, keberatan tersebut perlu diverifikasi, termasuk pemberitaan mengenai adanya calon yang menolak hasil pemilihan dan meminta proses tersebut ditinjau atau diuji kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;KAMMI Sumut dan unsur masyarakat sudah menyampaikan protes. Bahkan muncul keberatan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses seleksi. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai semua keberatan masyarakat berhenti sebagai surat masuk tanpa pemeriksaan dan jawaban yang jelas,&quot; ujar Irham.<br>&quot;Kami Menilai Ini Sebagai Proses yang Sangat Bermasalah&quot;<br>Irham juga menyinggung sikap keras KAMMI Sumatera Utara terhadap proses pemilihan KPID Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;KAMMI Sumatera Utara bersama unsur masyarakat memandang proses ini sebagai salah satu proses penyeleksian KPID yang paling bermasalah sepanjang yang kami ikuti dan awasi. Kami menyebutnya sebagai pemilihan KPID terburuk sepanjang proses penyeleksian sebagai bentuk protes organisasi terhadap proses yang kami nilai penuh persoalan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Irham menekankan bahwa penilaian tersebut merupakan sikap dan protes KAMMI, bukan kesimpulan hukum.<br>&quot;Kami menyerahkan penilaian hukumnya kepada lembaga yang berwenang. Justru itulah alasan kami membawa persoalan ini ke Ombudsman. Kami ingin dugaan-dugaan tersebut diuji berdasarkan dokumen, fakta dan keterangan para pihak,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Minta Ombudsman Periksa dan Berikan Tindakan Korektif&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menerima dan memeriksa laporan tersebut, meminta klarifikasi kepada DPRD Sumatera Utara dan pihak terkait, serta memeriksa dokumen-dokumen yang menjadi dasar proses pemilihan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ombudsman memang memiliki tugas menerima dan memeriksa laporan dugaan maladministrasi serta kewenangan meminta keterangan, memeriksa dokumen, memanggil pihak terkait, melakukan mediasi/konsiliasi dalam kondisi tertentu, dan membuat rekomendasi penyelesaian laporan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ombudsman juga menjelaskan bahwa bentuk maladministrasi dapat mencakup antara lain penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, keberpihakan dan konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap Ombudsman menggunakan kewenangannya untuk memeriksa seluruh proses secara objektif. Jika tidak ditemukan maladministrasi, sampaikan kepada publik bahwa prosesnya telah sesuai. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau pengabaian kewajiban hukum, kami meminta adanya tindakan korektif sesuai kewenangan Ombudsman,&quot; ujar Irham.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham kembali menegaskan bahwa laporan tersebut bukan upaya KAMMI untuk mengambil alih kewenangan DPRD.<br>&quot;Yang kami perjuangkan adalah independensi KPID Sumatera Utara. KPID adalah lembaga yang menyangkut kepentingan publik di bidang penyiaran. Karena itu, proses pengisiannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak meminta siapa yang harus dipilih. Kami meminta prosesnya diperiksa,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan PW KAMMI Sumatera Utara tersebut disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 24 September 2026.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6306_KAMMI-Sumut-Laporkan-Dugaan-Maladministrasi-Pemilihan-KPID-ke-Ombudsman-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286682/kammi-sumut-laporkan-dugaan-maladministrasi-pemilihan-kpid-ke-ombudsman-ri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 20:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok mengapresiasi langkah cepat Telkomsel membantu memulihkan akses komunikasi di kawasan Kantor Bupati Solok yang terdampak galodo, Telkomsel memasang jaringan IndiHome di lokasi tersebut setelah kabel jaringan komunikasi mengalami kerusakan dan putus akibat terbawa arus galodo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan Manajer Operasional Telkomsel Solok, Rudi Hartono,  pemasangan jaringan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan akses komunikasi tetap tersedia di tengah kondisi tanggap darurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk mengatasi kabel Telkomsel yang putus akibat terbawa arus galodo, kami segera memasang IndiHome di area Kantor Bupati Solok yang terdampak parah," kata Rudi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan  Rudi, Telkomsel memasang dua titik jaringan IndiHome dengan kapasitas masing-masing 300 Mbps. Fasilitas tersebut diprioritaskan untuk menunjang kebutuhan komunikasi dan aktivitas penanganan bencana di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami memasang dua titik, masing-masing dengan kapasitas 300 Mbps. Jaringan ini akan digunakan untuk membantu kebutuhan komunikasi selama masa tanggap darurat," tuturnya.<br>Dan  menegaskan dukungan jaringan tersebut akan diberikan hingga masa tanggap darurat selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Sekretaris Diskominfo Kabupaten Solok, Agus Dwiyanto Gayo JD, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Telkomsel atas dukungan tersebut.<br>Gayo menyampaikan apresiasi itu saat meninjau dukungan jaringan Telkomsel bersama Kabid APTIKA Fitria Fenti dan Pranata Humas Nazwirman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Telkomsel yang telah membantu memasang IndiHome untuk mempermudah akses komunikasi di kawasan terdampak galodo, khususnya di lingkungan Kantor Bupati Solok," kata Gayo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia mengatakan kelancaran komunikasi menjadi bagian penting dalam penanganan bencana. Dengan dukungan jaringan tersebut, koordinasi pemerintahan dan komunikasi dalam penanganan dampak galodo di kawasan Arosuka diharapkan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1696_Tak-Tinggal-Diam--Diskominfo-Kabupaten-Solok-Gerak-Cepat-Gandeng-IndiHome-Pulihkan-Akses-Komunikasi-Pascagalodo-Arosuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286681/tak-tinggal-diam-diskominfo-kabupaten-solok-gerak-cepat-gandeng-indihome-pulihkan-akses-komunikasi-pascagalodo-arosuka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hari Ke-3 Tanggap Darurat, Pembersihan Material Banjir Bandang Arosuka Terus Dilakukan</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 20:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hari Ke-3 Tanggap Darurat, Pembersihan Material Banjir Bandang Arosuka Terus Dilakukan]]></title>
            <description><![CDATA[Hari Ke3 Tanggap Darurat, Pembersihan Material Banjir Bandang Arosuka Terus Dilakukan]]></description>
            <content><![CDATA[&lrm;&lrm;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kamis (24/9) memasuki hari ketiga masa tanggap darurat bencana banjir bandang, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH bersama unsur pimpinan DPRD, BPBD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD, serta kepala OPD meninjau langsung proses penanganan dan pembersihan material banjir bandang di kawasan sekitar perkantoran Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lrm;Proses pembersihan dilakukan secara bertahap untuk membuka kembali akses dan membersihkan kawasan yang terdampak. Sejumlah unsur terus dikerahkan untuk mempercepat penanganan di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat peninjauan masih , terlihat material-material yang terbawa banjir bandang perlahan mulai dibersihkan. Batu-batu berukuran besar yang sebelumnya menutupi sejumlah titik telah mulai dihancurkan dan dipindahkan, sementara material lumpur juga terus dikeruk menggunakan alat berat.<br>&lrm;<br>&lrm;Dukungan juga datang dari berbagai pihak, mulai dari TNI dan Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah se-Sumatera Barat, pemerintah pusat, BUMD, pihak swasta, relawan dari berbagai daerah, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.<br>&lrm;<br>&lrm;Pada kesempatan tersebut, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan serta kepedulian seluruh pihak yang telah bersama-sama bergotong royong membantu proses penanganan pascabencana.<br>&lrm;<br>&lrm;&quot;Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan membantu masyarakat kita yang terdampak bencana banjir bandang,&quot; ujar Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.(YOSE)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> - Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kamis (24/9) memasuki hari ketiga masa tanggap darurat bencana banjir bandang, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH bersama unsur pimpinan DPRD, BPBD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD, serta kepala OPD meninjau langsung proses penanganan dan pembersihan material banjir bandang di kawasan sekitar perkantoran Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lrm;Proses pembersihan dilakukan secara bertahap untuk membuka kembali akses dan membersihkan kawasan yang terdampak. Sejumlah unsur terus dikerahkan untuk mempercepat penanganan di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat peninjauan masih , terlihat material-material yang terbawa banjir bandang perlahan mulai dibersihkan. Batu-batu berukuran besar yang sebelumnya menutupi sejumlah titik telah mulai dihancurkan dan dipindahkan, sementara material lumpur juga terus dikeruk menggunakan alat berat.<br>&lrm;<br>&lrm;Dukungan juga datang dari berbagai pihak, mulai dari TNI dan Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah se-Sumatera Barat, pemerintah pusat, BUMD, pihak swasta, relawan dari berbagai daerah, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.<br>&lrm;<br>&lrm;Pada kesempatan tersebut, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan serta kepedulian seluruh pihak yang telah bersama-sama bergotong royong membantu proses penanganan pascabencana.<br>&lrm;<br>&lrm;&quot;Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan membantu masyarakat kita yang terdampak bencana banjir bandang,&quot; ujar Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3853_Hari-Ke-3-Tanggap-Darurat--Pembersihan-Material-Banjir-Bandang-Arosuka-Terus-Dilakukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286680/hari-ke3-tanggap-darurat-pembersihan-material-banjir-bandang-arosuka-terus-dilakukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 20:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 tersangka pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (12/09/26) sekira pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menyebutkan, peristiwa yang terekam dan videonya beredar luas di masyarakat itu terdiri tiga tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat serta pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas," terang Direktur Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (24/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun ketiga korban, Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T Togatorop dan Lambok Stefanus Gultom. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel dapat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku dari lokasi kejadian (TKP)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun sepuluh orang pelaku yang ditangkap itu berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36) dan SM (38).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terhadap kesepuluh orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerang dan pengerusakan yang diterima <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara," kata Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Kamis (24/09/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskannya, ada ratusan orang yang melakukan aksi itu sehingga mengakibatkan beberapa rumah warga dan kendaraan rusak. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cornelis menuturkan terhadap empat pelaku lainnya telah ditahan di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum sesuai perbuatannya masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sementara, kesepuluh orang yang ditangkap personel Jatanras Dit Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho menjelaskan, penyebab terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu karena masalah perebutan lahan adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Direktur Reskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba memberikan keterangan pers kasus kerusuhan di Humbahas, Kamis (24/9/2026)(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8991_Polda-Sumut-Tetapkan-10-Tersangka-Pengrusakan-dan-Penganiayaan-di-Humbahas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286679/polda-sumut-tetapkan-10-tersangka-pengrusakan-dan-penganiayaan-di-humbahas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPRDSU DT Dikenakan Pasal Berlapis</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPRDSU DT Dikenakan Pasal Berlapis]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota DPRDSU DT Dikenakan Pasal Berlapis]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN | SUMUT24.CO<br>Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir (DT) dikenakan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan atau pemalsuan surat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Cornelis H Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (24/9/2026) mengatakan, ancaman hukuman menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik (394 KUHP baru/266 KIHP lama) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan pemalsuan surat (391 KUHP baru/263 KUHP lama dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cornelis mengatakan itu saat konferensi pers di Mapolda Sumut. Ia didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dan sejumlah penyidik Subdit Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penjelasannya, Cornelis mengatakan, DT ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Direktur PT. Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Iskandar dengan Laporan Polisi LP/B/449/IV/2023. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tersangka DT sempat dua kali tidak menghadiri pemanggilan penyidik, sehingga dilakukan penjemputan paksa pada 15 September 2026 di kediamannya Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, selanjutnya dilakukan penahanan," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, dugaan pemalsuan surat tersebut terjadi Maret 2023 di Komp Bumi Asri, Medan Helvetia. Kemudian melalui kuasa hukumnya, tersangka DT mengirimkan surat tersebut ke Bank BTN Medan, Bank BRI Kanwil Medan, Bank BJB Medan serta Kantor Pertanahan Deliserdang. Isi surat tersebut, DT mengaku sebagai satu-satunya subjek hukum yang berhak atas lahan sekira 15 Ha di Dusun V Desa Sigara Gara, Kec. Patumbak, Kab. Deliserdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kata Cornelis, hasil penyidikan, objek tanah dimaksud bukan milik bersangkutan, melainkan milik Pelapor berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 650 tanggal 3 Desember 2019 atas nama PT. Rapy Ray Putratama, dan sedang dibangun perumahan bersubsidi di atasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas munculnya empat surat yang dilayangkan kuasa hukum DT ke tiga bank dan BPN, mengakibatkan kerugian terhadap Pelapor, dikarenakan Pelapor tidak bisa mendapatkan pinjaman kredit bank dan sertifikat tanahnya diblokir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena persoalan itu, menimbulkan kerugian bagi PT. Rapy Ray Putratama ditaksir mencapai Rp5 miliar. "Saat ini masih satu orang ditetapkan tersangka, yakni DT dan kami telah memeriksa saksi-saksi terdiri saksi pelapor, pihak bank dan BPN Deliserdang," kata Cornelis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan penyitaan barang bukti. Berikutnya penyidik akan mengirimkan berkas perkara kepada JPU (Tahap 1) sambungnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9764_Anggota-DPRDSU-DT-Dikenakan-Pasal-Berlapis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286677/anggota-dprdsu-dt-dikenakan-pasal-berlapis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok dan Jajaran Pemerintah Daerah Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Arosuka</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok dan Jajaran Pemerintah Daerah Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Arosuka]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok dan Jajaran Pemerintah Daerah Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Arosuka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> -Sumut24co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat, dalam rangka membahas langkah penanganan dan penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Arosuka, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Rabu Malam 23 September 2026 menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat  dipimpin langsung oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra , dan hadir juga Bupati Pariaman John Kenedy Azis, Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Ivoni Munir, Pj Sekda Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Masheri Yanda Boy, Basarnas Tipe A Padang, Anggota DPRD Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dan Jajaran BNPB serta diikuti oleh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. rapat di laksanakan di Posko Utama Penangulangan Bencana Kabupaten  <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> .&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dan Pemerintah Pusat, khususnya BNPB, dalam memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan dari Kalaksa BPBD Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Khairul menyampaikan bahwa penduduk yang terdampak ada 1 Orang Meninggal dan 1 dalam pencarian, 4 orang dalam keadaan Luka, 474 orang mengungsi. Serta rumah terdampak, 52 Rusak ringan, 16 rusak sedang, 19 Rusak berat dan 1  rumah ibadah yang mengalami rusak ringan. Serta 10 Kantor Dinas  terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat , dibahas berbagai langkah strategis terkait penanganan kondisi darurat, evakuasi dan keselamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penanganan sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan, serta langkah pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> mengatakan  bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> terus berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana, Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar berbagai kebutuhan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita terus berupaya memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama. Melalui koordinasi bersama BNPB, kita berharap penanganan bencana di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dapat berjalan cepat, terpadu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak,&quot; ujar Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Sestama BNPB Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kebencanaan. BNPB sebelumnya juga menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan penguatan kapasitas daerah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kami dari BNPB Pusat akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan apa yang di butuhkan oleh pemerintah Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> guna untuk penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Khususnya di Arosuka, maka dari itu mari kita mulai bergerak untuk kedepannya agar lebih baik Ujar &quot; Sestama BNPB Rustian&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat bersama ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mempercepat penanganan bencana di Arosuka sekaligus memastikan seluruh unsur terkait dapat bergerak secara terkoordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> bersama seluruh jajaran akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan serta berkoordinasi dengan BNPB dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur akan terus hadir dan bekerja bersama dalam menghadapi serta menangani dampak bencana di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&quot;(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2540_Bupati-Solok-dan-Jajaran-Pemerintah-Daerah-Gelar-Rapat-Penanggulangan-Bencana-Banjir-Bandang-di-Arosuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286676/bupati-solok-dan-jajaran-pemerintah-daerah-gelar-rapat-penanggulangan-bencana-banjir-bandang-di-arosuka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> - Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, 23 September 2026 Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bersama Jajaran menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan diserahkan pada Rabu malam, 23 September 2026, bertempat di Posko Utama Penanganan Bencana Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Bantuan diterima oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra dan Ketua DPRD Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Ivoni Munir serta jajaran Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati Padang Pariaman mengatakan  bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama masyarakat kepada saudara-saudara yang tengah menghadapi musibah di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami hadir membawa bantuan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana dan mendukung pemerintah daerah dalam proses penanganan di lapangan, kami sampaikan juga kepada Pemerintah Kabupaten  <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> beserta Masyarakat agar Tabah Mengadapi Ujian ini Kab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Tidak Sendirian.&quot; ujarnya John Kenedy Azis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bantuan dari berbagai pihak dinilai sangat berarti dalam mendukung kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan sinergi antarpemerintah daerah dalam menghadapi bencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta mempercepat proses penanganan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait melalui Posko Utama Penanganan Bencana untuk memastikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat dapat disalurkan secara terkoordinir dan tepat sasaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1861_Bupati-Padang-Pariaman-John-Kenedy-Azis-Salurkan-Bantuan-Bencana-Banjir-Bandang-ke-Pemerintah-Kabupaten-Solok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286675/bupati-padang-pariaman-john-kenedy-azis-salurkan-bantuan-bencana-banjir-bandang-ke-pemerintah-kabupaten-solok/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas]]></title>
            <description><![CDATA[Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut) mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan secara bersama sama, yang terjadi di Desa Matiti II, Dolok Sanggul, Humbanghasundutan (Humbahas), di Pelataran Gedung Ditreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kamis (24/09/26) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Direskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak didampingi Kabid Humas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/09/26), Pukul 09.00 WIB, sedikitnya seratus orang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan pengrusakan, pencurian dan penganiayaan, dan sebagainya, yang terurai dalam 12 laporan polisi (LP) dan yang ditangani <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut sebanyak 3 laporan dengan 10 tersangka yang sudah ditahan, sisanya 9 laporan ditangani Polres Humbahas dengan 14 tersangka yang juga sudah ditahan di sana. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun motifnya adalah terkait sengketa kepemilikan tanah antara kelompok Marga Manullang bersengketa dengan kelompok Margs Munthe. Korban sebanyak 3 orang dari kelompok Marga Munthe, yakni Fransiskus Hermanus mengalami kerusakan rumah dengan kondisi hancur dan berserakan, kaca pecah dan steling jualan hancur, 4 unit mobil dirusak dan digulingkan, serta 1 unit sepeda motor dalam kondisi dirusak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, Yohannes T Togatorop mengalami luka luka bagian kepala, tangan, wajah dan bagian tubuh lainnya, dan Lambok Stepanus Gultom merupakan anggota polisi yang sedang bertugas pengamanan di lokasi pada saat itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terhadap Lambok mengalami luka bagoan tangan dan tangan. Ia mengalami pelemparan botol air mineral oleh pelaku, leher dicekik dan tangannya dipiting," katanya dalam konferensi pers (Konpres).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, lanjut Cornelis, 10 pelaku yang diamankan, yaitu inisial MS (60) berperan sebagai ketua kelompok dan penggerak massa aksi penyerangan. Lalu TM (66) koordinator lapangan dan penggerak massa, PS (49) melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap rumah dan mobil, HS (65) ikut serta dalam penyerangan, TBS (38) penggerak massa dan ikut serta dalam penyerangan, IFS (38) melakukan pelemperan menggunakan batu dan pengrusakan rumah dan mobil, JS (50) ikut serta dalam penyerangan dan mengendarai mobil Kijang yang berisi ban mobil bekas, FS (37) ikut serta dalam penyerangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, TS (36) melalukan pelemparan dan penyerangan terhadap Kabag Ops Humbahas yang sedang mengamankan lokasi pasca aksi penyerangan, melakukan pelemparan serta pengrusakan terhadap rumah dan mobil saat aksi penyerangan, SM (38) penggerak dan mengumpulkan massa serta membawa massa dengan menggunakan Mobil Pick up Granmax ke TKP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Para tersangka dikenakan Pasal 477 Subsider Pasal 262 dan Pasal 466 dengan penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho menambahkan, bahwa tanah yang disengketakan mwrupakan tanah adat yang kedua kelompok saling mengklaim. "Dari Polres Humbahas sebenarnya sudah melakukan langkah langkah mediasi. Tetapi setelah dilakukan 7 kali mediasi tetap tidak ketemu penyelesaiannya, mereka tetap saling mengklaim sehingga puncaknya pada 12 September lalu dan akhirnya dilakukanlah langkah hukum," jelas Adi. (W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto: <br>Direskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak didampingi Kabid Humas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho saat melakukan Konpres di di Pelataran Gedung Ditreskrimum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kamis (24/9) sore (W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8104_Polda-Sumut-Ungkap-Tindak-Pidana-Penganiayaan-dan-Pengrusakan-di-Humbahas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286674/polda-sumut-ungkap-tindak-pidana-penganiayaan-dan-pengrusakan-di-humbahas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Climate Summit PBB, Menteri LH Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p><br>New York&mdash; Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong dunia beralih dari komitmen menuju implementasi aksi iklim yang lebih cepat, adil, dan melindungi masyarakat, Indonesia membawa pesan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama.<br>Pesan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition yang menjadi rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di Markas Besarnya New York pada hari Rabu, 23 September 2026.<br>Climate Summit 2026 dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB Ant&oacute;nio Guterres dan dihadiri para kepala negara dan kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, lembaga keuangan multilateral, dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta perwakilan pemuda. Dalam forum tersebut hadir antara lain Presiden T&uuml;rkiye Recep Tayyip Erdoğan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Palau Surangel Whipps Jr., dan Perdana Menteri Barbados Mia Mottley.<br>Rangkaian pertemuan tingkat tinggi tersebut diselenggarakan menjelang COP31 untuk menjawab tiga tantangan utama: mempercepat penurunan emisi dan transisi berkeadilan, memperluas pembiayaan yang terjangkau bagi negara berkembang, serta memperkuat adaptasi dan ketahanan iklim guna melindungi manusia dan mata pencaharian dalam era risiko iklim yang meningkat.<br>&quot;Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,&quot; ujar Jumhur.<br>Dari Komitmen ke Pelaksanaan<br>Indonesia menyampaikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai arah menuju net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Indonesia menegaskan bahwa aksi iklim harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan resiliensi masyarakat.<br>Menteri Jumhur menambahkan bahwa &quot;Paradigma pembangunan Indonesia jelas: pertumbuhan dan perlindungan lingkungan harus maju bersama&quot;. Selanjutnya, Indonesia memaparkan aksi lintas sektor: pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan carbon capture, utilisation and storage secara bertanggung jawab, pengembangan energi surya skala besar, serta penerapan B50 untuk mendukung ketahanan energi. Dalam penyampaian lisannya, Menteri Jumhur juga menekankan pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon dan penguatan nilai tambah di dalam negeri.<br>&quot;Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,&quot; tegas Jumhur.<br>Pembiayaan, Adaptasi, dan Aksi Nyata<br>Pesan politik tersebut dilengkapi melalui tiga Solution Dialogues Indonesia mengenai pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam era overshoot, dan pengurangan metana. Rangkaian ini menghubungkan arah transisi dengan kebutuhan pembiayaan serta pelaksanaan nyata di tingkat masyarakat.<br>Dalam dialog pembiayaan iklim, Indonesia menekankan bahwa pembiayaan harus mengikuti kebutuhan implementasi NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP) &mdash;mulai dari penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi, hingga pembelajaran. Hibah dan pembiayaan sangat konsesional tetap penting bagi data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, serta aksi komunitas.<br>Indonesia juga mendorong dukungan untuk kehilangan dan kerusakan (loss and damage) yang tepat waktu, memadai, dan mudah diakses bagi negara serta masyarakat yang menghadapi dampak cuaca ekstrem maupun perubahan iklim yang berlangsung perlahan.<br>Pengurangan metana menjadi contoh aksi iklim yang dapat memberi manfaat langsung bagi warga. Perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, data, pelaporan dan verifikasi (MRV), teknologi, serta kapasitas pemerintah daerah dapat menurunkan emisi sekaligus memperbaiki kualitas udara, kesehatan, dan layanan publik. Metana menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.<br>Sebagai negara kepulauan, Indonesia menekankan bahwa adaptasi harus berjalan bersama mitigasi. Dalam mengantisipasi kenaikan muka air laut, Indonesia mengembangkan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa, sekaligus melindungi dan merestorasi mangrove serta ekosistem pesisir untuk menjaga masyarakat, mata pencaharian, dan pembangunan wilayah pesisir. Indonesia memandang adaptasi sebagai upaya melindungi pembangunan sebelum risiko iklim berubah menjadi kerusakan yang lebih besar.<br>Jejak untuk Indonesia<br>Keterlibatan Indonesia dalam Leaders Dialogue dan tiga Solution Dialogues menegaskan bahwa agenda lingkungan dan iklim bukan isu tambahan dalam pembangunan. Keputusan tentang energi, industri, investasi, sampah, pembiayaan, dan pesisir akan menentukan ketahanan pangan, kesehatan, pekerjaan, kualitas lingkungan, serta kemampuan masyarakat menghadapi risiko iklim yang meningkat.<br>Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong kemajuan yang kredibel dalam pelaksanaan dan peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance. Indonesia juga menegaskan bahwa multilateralisme harus menghasilkan perlindungan dan peluang pembangunan yang nyata, terutama bagi masyarakat dan negara yang paling rentan terhadap krisis iklim.<br>&quot;Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,&quot; ujar Jumhur.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_572_Dari-Climate-Summit-PBB--Menteri-LH--Presiden-Prabowo-Subianto-Lakukan-Langkah-Nyata-Pengendalian-Perubahan-Iklim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286673/dari-climate-summit-pbb-menteri-lh-presiden-prabowo-subianto-lakukan-langkah-nyata-pengendalian-perubahan-iklim/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Tanpa Izin Resmi, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa Jaksa</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Tanpa Izin Resmi, Mantan Camat Pulau Rakyat Diperiksa Jaksa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan produksi yang dapat dikonve]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a>) yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Kabupaten Asahan kian terkuak. Mantan Camat Pulau Rakyat berinisial HM yang pernah menjabat sejak 2010, dikabarkan telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang menerbitkan sejumlah <a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a> di areal yang statusnya masih kawasan hutan negara.</p>Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Asahan, Syarifuddin Harahap, mengungkapkan hal ini kepada awak media di Kisaran, Kamis (24/9/2026). </p>Menurutnya, kasus bermula dari penerbitan <a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a> di areal seluas sekitar 250 hektar yang masuk kawasan HPK di Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat. Areal tersebut merupakan bagian dari total sekitar 500 hektar lahan yang dikelola PT. Sapta Tama Bie Persada, dulunya bernama PT. Param.</p>"Proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan lebih dari 500 hektar ini pun patut dipertanyakan. Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kejaksaan," tegas Syarifuddin.</p>Secara hukum, penerbitan <a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a> oleh Camat atau Kepala Desa di kawasan hutan, termasuk HPK, tidak sah selama belum ada Surat Keputusan pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tanah di kawasan hutan dikuasai langsung oleh negara dan tidak boleh diterbitkan surat penguasaan secara sepihak oleh pejabat daerah.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/tanpa/" target="_blank">Tanpa</a> SK pelepasan, status lahan tetap milik negara. <a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a> yang terbit lebih awal otomatis cacat hukum administratif. Sesuai aturan, langkah sahnya adalah mengajukan pelepasan kawasan ke Kementerian LHK, setelah status berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), barulah BPN atau Pemda boleh memproses alas hak.</p>Penerbitan dokumen palsu di atas kawasan hutan dapat menjerat oknum pejabat dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, hingga Tindak Pidana Korupsi. Sementara pihak yang memanfaatkan lahan tanpa izin pelepasan dapat dikenakan denda administratif per hektar serta pidana penjara dan denda miliaran rupiah berdasarkan UU Kehutanan.</p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Fahri Rahmadhani, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Camat HM beserta sejumlah pihak terkait.</p>"Ya, laporannya terkait penerbitan <a href="https://www.sumut24.co/tag/skt/" target="_blank">SKT</a> di kawasan hutan. Kami sudah membentuk tim, memanggil dan memeriksa saksi-saksi, serta turun ke lokasi. Penanganan masih berjalan," ungkap Fahri.</p>Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mantan Camat HM tidak memberikan tanggapan (nomornya tidak dapat dihubungi).</p>Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan adanya kemungkinan kerugian negara sekaligus pelanggaran tata kelola pertanahan yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas, termasuk menelusuri aliran keuntungan yang diduga menggerogoti aset negara. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8804_Terbitkan-SKT-di-Kawasan-Hutan-Tanpa-Izin-Resmi--Mantan-Camat-Pulau-Rakyat-Diperiksa-Jaksa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286672/terbitkan-skt-di-kawasan-hutan-tanpa-izin-resmi-mantan-camat-pulau-rakyat-diperiksa-jaksa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Biarkan Rumah Besar Ini Kehilangan Marwahnya</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 17:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Biarkan Rumah Besar Ini Kehilangan Marwahnya]]></title>
            <description><![CDATA[Jangan Biarkan Rumah Besar Ini Kehilangan Marwahnya]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah riuhnya berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian warga NU, mungkin ada satu hal yang perlu kita ingat bersama:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai kita kehilangan NU hanya karena kita sedang kecewa kepada orang-orang yang ada di dalamnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;NU terlalu besar untuk dipersempit menjadi soal jabatan, kepentingan, kekuasaan, ataupun siapa yang sedang berada di dalam lingkaran kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;NU adalah rumah besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rumah para ulama.<br>Rumah para santri.<br>Rumah jutaan nahdliyin.<br>Rumah yang dibangun dengan ilmu, akhlak, pengorbanan dan keikhlasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, mari kita tabayun. Jangan mudah percaya kepada setiap kabar, tetapi jangan pula menutup mata terhadap setiap persoalan yang patut dipertanyakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab mencintai NU bukan berarti membenarkan segala sesuatu yang dilakukan atas nama NU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru karena kita mencintai NU, kita harus berani menjaga kesuciannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau ada kepentingan yang masuk ke dalam NU, kita jaga NU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau ada kekuasaan yang mulai menggeser nilai-nilai NU, kita jaga NU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalau ada uang yang sumber dan penggunaannya patut dipertanyakan, kita minta semuanya dijelaskan dengan terang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan karena kita membenci siapa-siapa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi karena kita terlalu mencintai NU untuk membiarkan siapa pun menjadikan NU sebagai tempat berlindung bagi kepentingan pribadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai suatu hari nanti anak-anak kita bertanya:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mengapa rumah yang dahulu dibangun dengan keikhlasan itu sekarang begitu gaduh karena kepentingan manusia?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka, mari kita kembalikan NU kepada ruhnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada ulama, ilmu, akhlakul karimah, amanah, kejujuran dan kemaslahatan umat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siapa pun kita, apa pun posisi kita, ketika memasuki rumah besar NU, yang harus kita bawa adalah khidmah, bukan ambisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang harus kita jaga adalah amanah, bukan kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan yang harus kita pertahankan adalah marwah NU, bukan kepentingan kelompok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mari tetap mencintai NU.<br>Mari tetap menyayangi NU.<br>Mari tetap menjaga NU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab mencintai NU juga berarti berani menjaga NU dari segala sesuatu yang dapat mengotori nama dan marwahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*BY : BURHANUDDIN,SE.,*]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7818_Jangan-Biarkan-Rumah-Besar-Ini-Kehilangan-Marwahnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286671/jangan-biarkan-rumah-besar-ini-kehilangan-marwahnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>