<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 23:47:45 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Cecar PUTR Tanjungbalai soal Proyek Belum Dikerjakan, Tender Gagal hingga Anggaran Ditunda</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 23:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Cecar PUTR Tanjungbalai soal Proyek Belum Dikerjakan, Tender Gagal hingga Anggaran Ditunda]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota DPRD dalam r]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (<a href="https://www.sumut24.co/tag/putr/" target="_blank">PUTR</a>) Kota Tanjungbalai dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (21/9/26).</p>Hal itu berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang anggarannya telah dialokasikan dalam APBD, namun hingga kini belum seluruhnya direalisasikan.</p>Sorotan tersebut mencakup pekerjaan yang belum dimulai, paket yang harus melalui tender ulang, hingga paket yang tercatat mengalami tender gagal dalam sistem pengadaan.</p>Dalam rapat tersebut, anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> mempertanyakan progres sejumlah pekerjaan, termasuk pembangunan Puskesmas Teluk Nibung, pekerjaan Jalan MT Haryono serta sejumlah proyek jalan lainnya.</p>Anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> juga mempertanyakan adanya kegiatan yang anggarannya telah tersedia, tetapi pekerjaan fisiknya belum terlihat.</p>Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/putr/" target="_blank">PUTR</a> Kota Tanjungbalai, Tety Julianti Siregar, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah paket yang proses lelangnya telah selesai dan kini memasuki tahap pelaksanaan.</p>"Yang sudah selesai lelang ada 16, tinggal satu dari P-APBD," ujar Tety dalam rapat tersebut.</p>Menurutnya, sejumlah pekerjaan yang sedang berjalan antara lain rehabilitasi IGD, pekerjaan pada kantor camat serta beberapa kegiatan jalan dan drainase.</p>Ia mengatakan terdapat sekitar 14 pekerjaan yang berkaitan dengan jalan, sementara satu di antaranya merupakan pekerjaan drainase. Sejumlah pekerjaan jalan kini memasuki tahapan pelaksanaan hotmix.</p>Tety juga menyebut pelaksanaan pekerjaan mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan. Rekanan, kata dia, diwajibkan menyiapkan material sebelum pekerjaan dilaksanakan.</p>"Dikerjakan berdasarkan volume. Setiap lapisan ada jenisnya berdasarkan material yang disetujui rekanan dan Pokja," jelasnya.</p>Sejumlah Jalan Terkendala Pekerjaan Drainase</p>Dalam rapat itu juga terungkap terdapat sejumlah pekerjaan jalan yang menghadapi kendala teknis.</p>Tety menyebut pekerjaan di Jalan S. Parman dan Jalan Sutomo terkendala pembangunan drainase. Dalam proses pekerjaan tersebut, terdapat sejumlah pipa PDAM yang mengalami kerusakan.</p>"Banyak pipa PDAM yang pecah, namun kami perbaiki," katanya.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang belum diperbaiki meskipun anggarannya telah dialokasikan.</p>Anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Hj. Nesy Ariani Sirait mempertanyakan pekerjaan jalan yang hingga kini belum direalisasikan.</p>"Jalannya belum diperbaiki, anggarannya sudah dianggarkan," ujarnya..</p>Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> mempertanyakan penghapusan atau penundaan sejumlah kegiatan pada Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/putr/" target="_blank">PUTR</a>, termasuk pembangunan jalan senilai sekitar Rp400 juta serta kegiatan sumur bor.</p>Disebutkan, pemeliharaan sumur bor dan jalan pada Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/putr/" target="_blank">PUTR</a> juga mengalami penundaan.</p>Tender Puskesmas Teluk Nibung Dievaluasi Ulang.</p>Sementara itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Damayanti Lingga, memberikan penjelasan terkait paket pembangunan Puskesmas Teluk Nibung yang menjadi perhatian <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>.</p>Damayanti menjelaskan bahwa paket tersebut bukan semata-mata dinyatakan gagal, melainkan dilakukan evaluasi ulang setelah adanya sanggahan dari penyedia.</p>Menurutnya, pada evaluasi awal terdapat kekurangan dokumen dukungan penyedia sehingga penyedia digugurkan. Penyedia kemudian mengajukan sanggahan.</p>"Dukungan ada, itu makanya dievaluasi ulang," jelas Damayanti.</p>Untuk paket Jalan Utama, lanjutnya, proses tender ulang dilakukan karena penyedia tidak dapat membuktikan keberadaan kantor sebagaimana dipersyaratkan.</p>Penjelasan tersebut diberikan untuk menjawab pertanyaan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> mengenai sejumlah paket pekerjaan yang proses pengadaannya belum menghasilkan kontrak pelaksanaan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Soroti Satu Rekanan Pegang Tiga <a href="https://www.sumut24.co/tag/proyek/" target="_blank">Proyek</a></p>Anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> Nurliana Silaban turut mempertanyakan pelaksanaan proyek, terutama apabila pekerjaan dilakukan pada musim penghujan.</p>Menurutnya, kondisi cuaca dapat memengaruhi kualitas maupun efektivitas pekerjaan di lapangan.</p>Ia juga menyoroti adanya satu perusahaan yang disebut menangani tiga pekerjaan sekaligus.</p>Persoalan pengawasan kemudian menjadi perhatian dalam rapat tersebut.<br>Pihak Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/putr/" target="_blank">PUTR</a> menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sejak sebelum pekerjaan dimulai.</p>Tim disebut turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan pekerjaan dan kondisi lokasi.</p>Rapat tersebut juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta Dana Transfer ke Daerah (TKD), dengan nilai anggaran yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.</p>Dalam pembahasan disebutkan adanya perselisihan terkait dana TKD yang nilainya hampir Rp7 miliar dari total sekitar Rp38 miliar yang dibahas.</p>Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> untuk memastikan program yang telah dianggarkan dalam APBD benar-benar dapat direalisasikan sesuai perencanaan, ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta target waktu pelaksanaan.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2411_DPRD-Cecar-PUTR-Tanjungbalai-soal-Proyek-Belum-Dikerjakan--Tender-Gagal-hingga-Anggaran-Ditunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286562/dprd-cecar-putr-tanjungbalai-soal-proyek-belum-dikerjakan-tender-gagal-hingga-anggaran-ditunda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Komisi 4 <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk memprioritaskan penanganan masalah banjir dan genangan air. Dalam rapat evaluasi triwulan II yang digelar di gedung dewan pada Senin (21/9/2026), Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak menekankan bahwa banjir kerap terjadi bahkan saat hujan sebentar, sehingga langsung mengganggu aktivitas dan merendam rumah warga.</p><br></p>Sebagai solusi, dewan meminta Dinas SDABMBK untuk menggalakkan normalisasi sungai serta memastikan pembersihan sedimen secara rutin pada parit dan saluran drainase berjenis U-Ditch. Perencanaan yang terukur serta koordinasi lintas instansi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) II dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dinilai krusial untuk menuntaskan persoalan ini secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.</p><br></p>Selain fokus pada penanggulangan banjir, Komisi 4 yang turut didampingi oleh anggota dewan lainnya seperti Lailatul Badri dan Renville Napitupulu menyarankan agar seluruh pengerjaan proyek infrastruktur mulai dilelang dan dikerjakan sejak awal tahun. Langkah ini dinilai penting agar pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun yang berisiko menghasilkan mutu proyek yang buruk akibat terburu-buru, sekaligus menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).</p><br></p>Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, menyambut baik saran dewan dan berkomitmen untuk mengupayakan proses lelang serta pengerjaan proyek dimulai pada Februari 2027 mendatang. Pihaknya juga berkomitmen untuk mempercepat pemasangan U-Ditch serta berjuang menghindari Silpa demi perbaikan infrastruktur yang lebih berkualitas bagi masyarakat. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6606_Mengatasi-Banjir-dan-Mutu-Infrastruktur--DPRD-Medan-Dorong-Dinas-SDABMBK-Mulai-Proyek-Lebih-Awal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286561/mengatasi-banjir-dan-mutu-infrastruktur-dprd-medan-dorong-dinas-sdabmbk-mulai-proyek-lebih-awal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Fraksi PDI Perjuangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal tersebut ditegaskan oleh David Roni Ganda Sinaga saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di gedung <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>, Senin (21/9/2026). Fraksi PDI P menilai keterlambatan ini sangat disayangkan karena surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah diterbitkan sejak satu tahun lalu dengan batas waktu penyesuaian yang sangat ketat, serta berpotensi berdampak langsung terhadap keuangan daerah dan hak-hak keuangan kepala daerah.</p><br></p>Selain menyoroti aspek waktu, Fraksi PDI P juga menduga ada rekomendasi evaluasi dari pemerintah pusat yang disebabkan oleh ketidaksesuaian tarif dalam perda dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta adanya potensi objek retribusi yang belum tercantum. Evaluasi ini dinilai mendesak untuk menyelaraskan perda dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penyesuaian tersebut mencakup penghapusan pengulangan pasal terkait opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, penyesuaian tarif tindakan medis pelayanan kesehatan, hingga penataan ulang kelompok retribusi jasa usaha.</p><br></p>Fraksi PDI P turut menyoroti ketentuan tarif retribusi perizinan tertentu atas bangunan gedung, khususnya terkait tabel indeks terintegrasi yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Pihaknya meminta penjelasan apakah mekanisme penentuan tarif Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam perda tersebut melanggar aturan yang berlaku, mengingat banyaknya aduan dari masyarakat mengenai rumit dan tingginya biaya pengurusan retribusi PBG di Kota Medan. Fraksi PDI P juga mempertanyakan apakah kendala tersebut berkaitan dengan kesalahan dalam perhitungan Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) bangunan gedung.</p>Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar setiap penentuan maupun penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah ke depan tetap memperhatikan tingkat kemampuan ekonomi warga masyarakat. Pemerintah Kota Medan juga diingatkan agar kebijakan fiskal daerah yang diambil dapat menjaga keberlangsungan dunia usaha serta memastikan iklim investasi di Kota Medan tetap kondusif dan berkembang. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286560/fraksi-pdi-perjuangan-dprd-medan-pertanyakan-keterlambatan-pengajuan-perubahan-perda-pdrd/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>, Datuk Iskandar Muda, A.Md, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Fraksi PKS mencermati bahwa meskipun evaluasi kebijakan hukum berhasil mendorong penambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada beberapa sektor, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar kebijakan tarif tidak membebani warga berpenghasilan menengah ke bawah.</p><br></p>Selain menyoroti proyeksi penambahan PAD dan kejelasan sektor pajak yang akan ditingkatkan, Fraksi PKS turut memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan. Aset daerah dinilai sebagai sumber potensial yang harus dicatat, dipelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendapatan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi PKS berharap agar peristiwa dugaan penjualan aset daerah yang sempat mencuat di media tidak terulang kembali dan dijaga secara ketat oleh pemerintah.</p><br></p>Poin ketiga yang disoroti adalah pentingnya kajian mendalam serta evaluasi berkala oleh Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan perubahan Perda ini guna mengantisipasi dampaknya terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah preventif ini dinilai sangat esensial agar kebijakan yang diambil tetap relevan, menjaga daya beli masyarakat, serta menghindari timbulnya resistensi publik di kemudian hari.</p><br></p>Terakhir, Fraksi PKS menyoroti efektivitas pengawasan pada sektor retribusi pelayanan persampahan dan jasa pelayanan parkir tepi jalan umum. Pengawasan yang ketat dan transparan sangat dibutuhkan agar penerimaan dari kedua sektor tersebut memberikan kontribusi optimal bagi PAD. Sebagai penyempurna, Fraksi PKS mendorong modernisasi tata tata kelola melalui digitalisasi pemungutan administrasi demi menciptakan proses yang efisien, akuntabel, serta meminimalkan potensi penyimpangan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_3520_Fraksi-PKS-Soroti-Tarif-Pajak--Aset-Daerah-hingga-Pengawasan-Retribusi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286559/fraksi-pks-soroti-tarif-pajak-aset-daerah-hingga-pengawasan-retribusi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Konsulat Jenderal India di Medan Resmikan Bharat Corner di Raksana School</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Konsulat Jenderal India di Medan Resmikan Bharat Corner di Raksana School]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/konsulat/" target="_blank">Konsulat</a> Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026. Peresmian ini dilakukan dalam rangka Tahun Tagore-Dewantara Diplomasi Budaya dan Pendidikan India-Indonesia.</p><br></p>Peresmian fasilitas tersebut dipimpin langsung oleh Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shanker Goel, bersama HRD Supervisor Yayasan Pendidikan Raksana, Franklin Manullang, S.S. Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/konjen-india/" target="_blank">Konjen India</a> disambut meriah oleh para siswa melalui penampilan musik yang membawakan Lagu Kebangsaan India serta sejumlah lagu Bollywood.</p><br></p>Dalam kunjungan tersebut, Ravi Shanker Goel berinteraksi langsung dengan para siswa dan jajaran pengajar Raksana School. Ia menekankan pentingnya hubungan antarmasyarakat, pertukaran budaya, serta nilai-nilai bersama antara India dan Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi, pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/konjen-india/" target="_blank">Konjen India</a> juga membagikan kaus Yoga dan cinderamata kepada para siswa dan guru.</p><br></p>Selain peresmian Bharat Corner, <a href="https://www.sumut24.co/tag/konjen-india/" target="_blank">Konjen India</a> memaparkan berbagai peluang pendidikan dan pengembangan kapasitas dari Pemerintah India, seperti beasiswa melalui Indian Council for Cultural Relations (ICCR) dan pelatihan lewat program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC). Para siswa dan guru juga ditawari pemutaran khusus film-film India guna memperluas apresiasi terhadap perfilman negeri tersebut.</p><br></p>Dalam kesempatan yang sama, <a href="https://www.sumut24.co/tag/konjen-india/" target="_blank">Konjen India</a> turut mempromosikan pentingnya Yoga untuk Penuaan yang Sehat (Yoga for Healthy Aging) untuk menjaga kesehatan fisik dan mental sehari-hari.</p><br></p>Menutup kegiatan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/konjen-india/" target="_blank">Konjen India</a> mengundang pihak Raksana School untuk berpartisipasi dalam sejumlah agenda mendatang, yaitu Peringatan Gandhi Jayanti pada 2 Oktober 2026 di Jalan Gandhi dan Universitas Sari Mutiara untuk mengenang nilai-nilai perdamaian dan keharmonisan Mahatma Gandhi.</p>Kehadiran Bharat Corner diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang berkelanjutan dalam mempererat hubungan bilateral, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan antara India dan Indonesia. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4057_Konsulat-Jenderal-India-di-Medan-Resmikan-Bharat-Corner-di-Raksana-School.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/286558/konsulat-jenderal-india-di-medan-resmikan-bharat-corner-di-raksana-school/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS), khususnya dalam membuka peluang investasi dan perdagangan baru. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut.</p><br></p>Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menyambut kunjungan Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera Lisa Podolny, Kepala Bagian Politik Kedutaan Besar AS di Jakarta David Muehlke, dan Kepala Bagian Kerja Sama Militer (Military Group) Kedutaan Besar AS di Jakarta Letkol Romelo Delos Santos, di Anjungan Lantai 9 Kantor Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (21/9/2026).</p><br></p>Pada pertemuan tersebut, Surya menyampaikan bahwa Sumut memiliki posisi strategis sebagai gerbang ekonomi kawasan barat Indonesia dengan akses langsung ke Selat Malaka dan Samudra Hindia. Posisi tersebut menjadikan Sumut memiliki potensi besar dalam pengembangan kerja sama perdagangan, investasi, serta penguatan keamanan maritim.</p><br></p>&quot;Kami berharap dalam kunjungan ini dapat memperkuat kemitraan strategis, membuka peluang investasi dan perdagangan baru, serta mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah Amerika Serikat,&quot; ucap Surya.</p><br></p>Surya mengatakan, Pemprov Sumut mencatat sejumlah sektor yang dapat menjadi prioritas kerja sama, antara lain perdagangan dan investasi, kemitraan dunia usaha, pendidikan tinggi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), tanggap bencana, serta penguatan hubungan masyarakat.</p><br></p>Dalam kesempatan tersebut, Surya juga mengenalkan sejumlah peluang investasi kepada Lisa Podolny, di antaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Medan (KIM). Selain itu, Sumut memiliki sejumlah komoditas perkebunan unggulan seperti kelapa sawit, kopi, hingga tanaman kemenyan yang terus dikembangkan.</p><br></p>Menurut Surya, KEK Sei Mangkei memiliki fasilitas yang mendukung pengembangan industri dan investasi. Kawasan tersebut juga terhubung dengan Pelabuhan Kuala Tanjung serta jalan tol yang menghubungkan kawasan industri dengan sejumlah pelabuhan lainnya.</p>&quot;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menjadi mitra yang terbuka, responsif, dan siap memperkuat kerja sama internasional yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,&quot; ujarnya.</p><br></p>Sementara itu, Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera Lisa Podolny menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemprov Sumut. Ia mengatakan, sejak memulai tugasnya pada Juli 2025, dirinya telah berkesempatan mempelajari berbagai prioritas pembangunan Provinsi Sumut sekaligus menjajaki kerja sama di sejumlah bidang baru.</p><br></p>Lisa mengatakan, Amerika Serikat memiliki kemitraan yang kuat dengan Sumut di berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Melalui EducationUSA di UMSU, Pemerintah Amerika Serikat menyediakan konsultasi gratis bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke Amerika Serikat.</p><br></p>Selain itu, lanjut Lisa, kerja sama juga telah terjalin dengan Universitas Negeri Medan (UNIMED) melalui program English Language Fellow. Program tersebut memberikan pelatihan kepada para guru dengan strategi baru dalam pengajaran Bahasa Inggris.</p><br></p>&quot;Bukan hanya itu, kerja sama juga sudah terjalin dengan USU dengan memberikan beasiswa mikro ACCESS. Program ini memberikan kesempatan kepada para siswa sekolah menengah untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris mereka,&quot; jelas Lisa.</p><br></p>Lisa juga menyampaikan bahwa kerja sama di bidang kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana telah dilakukan melalui Pacific Partnership. Program tersebut merupakan misi bantuan kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana multinasional tahunan Angkatan Laut Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik yang singgah di Sibolga dan Tapanuli Tengah.</p><br>&quot;Baru-baru ini, ada juga kerja sama Pacific Partnership. Ini adalah misi bantuan kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana multinasional tahunan terbesar Angkatan Laut Amerika Serikat di Kawasan Indo-Pasific yang singgak ke Sibolga dan Tapanuli Tengah,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Lisa Podolny, berbagai kerja sama tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia, khususnya dengan Provinsi Sumut, untuk menjaga hubungan yang telah terjalin dengan baik. Lisa juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah berlangsung selama ini.</p>Kehadirannya dalam kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari akhir masa penugasannya sebagai Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5777_Pemprov-Sumut-AS-Perkuat-Kemitraan-Strategis--Buka-Peluang-Investasi-dan-Perdagangan-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/286557/pemprov-sumutas-perkuat-kemitraan-strategis-buka-peluang-investasi-dan-perdagangan-baru-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub men]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub menyaksikan penampilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan saat menghadapi Persiku Kudus. Dalam laga kandang perdananya musim ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> tampil dominan dan meraih kemenangan telak 6-0.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> tampil agresif sejak awal pertandingan di Stadion Utama Sumut, Sport Centre, Deliserdang, Minggu (20/9/2026). Tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut bahkan mampu mencetak lima gol pada babak pertama, sebelum menambah satu gol lagi pada babak kedua untuk memastikan kemenangan.</p><br></p>&quot;Luar biasa penampilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> hari ini, 6 gol tanpa balas, mungkin karena rumputnya yang baru buat penampilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> jadi tambah bagus,&quot; kata Kadispora Sumut yang akrab dipanggil Ipung ini usai laga.</p><br></p>Ipung berharap performa <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> terus konsisten hingga akhir musim sehingga target utama untuk promosi ke Liga 1 dapat tercapai. Ia juga berharap Stadion Utama Sumut menjadi saksi kembalinya Ayam Kinantan ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia.</p><br></p>&quot;Tentunya kita ingin klub kebanggaan masyarakat Sumut bisa kembali ke Liga 1 dan Stadion Utama Sumut menjadi saksi bersejarah itu,&quot; kata Ipung.</p><br></p>Sementara itu, Pelatih <a href="https://www.sumut24.co/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan Eko Purdjianto meminta anak asuhnya tetap fokus mengejar target di Liga 2 musim ini. Menurutnya, konsistensi permainan harus terus dijaga dan para pemain tidak boleh terlena dengan kemenangan besar.</p>&quot;Alhamdulillah pertandingan home pertama menang, kita memang mau menang di pertandingan ini, saya ingatkan kepada semua pemain jangan berpuas diri, pertandingan masih panjang, kita butuh setiap match menang,&quot; kata Eko usai pertandingan.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1553_PSMS-Menang-Telak-6-0-atas-Persiku--Kadispora-Sumut-Terpukau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/286556/psms-menang-telak-60-atas-persiku-kadispora-sumut-terpukau-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat dae]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat daerah untuk mematangkan persiapan integrasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar layanan pemerintah bisa diakses warga melalui platform yang sudah terbiasa mereka gunakan sehari-hari, termasuk WhatsApp.</p><br></p>Rapat pertama digelar pada Rabu (16/9), melibatkan tim teknis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pertemuan itu membahas kesiapan teknis dan kebutuhan integrasi sistem layanan berbasis AI yang dikembangkan masing-masing perangkat daerah.</p><br></p>Koordinasi dilanjutkan pada Senin (21/9/2026) di Kantor Diskominfo Kota Medan, dengan menghadirkan tim teknis dari Dinas Ketenagakerjaan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Arrahmaan Pane yang diwakili Sekretaris Dinas Budi Hariono, didampingi Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Ahmad Khaidir beserta jajaran.</p><br></p>Dalam rapat tersebut dibahas rencana pengembangan awal sistem yang akan mengintegrasikan layanan pemerintah melalui tiga kanal: Super Apps, Website Medan Hub, dan WhatsApp AI. Ketiga kanal itu disiapkan untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni informasi, pengaduan, dan layanan.</p><br></p>Integrasi ini juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem Medan Satu Data upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> menghubungkan data dari seluruh perangkat daerah dalam satu sistem digital yang terpadu, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_4674_Pemko-Medan-Pacu-Transformasi-Layanan-Publik-Berbasis-AI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286554/pemko-medan-pacu-transformasi-layanan-publik-berbasis-ai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jend]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir secara virtual, Senin (21/9/2026).</p><br></p>Kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan ini dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah.</p><br></p>Rakor tersebut berfokus pada strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam mengantisipasi tekanan harga pangan di tengah ketersediaan pasokan yang relatif terjaga.</p><br></p>Meski secara nasional pasokan pangan tergolong aman, munculnya lonjakan harga pada sejumlah komoditas di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.</p><br></p>Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya langkah intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan laju inflasi.</p><br></p>"tekanan harga pada komoditas tertentu di beberapa wilayah tetap memerlukan langkah penyesuaian dan intervensi cepat agar tidak membebankan masyarakat," ujar Tomsi dalam arahannya.</p><br></p>Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan stabilitas harga tetap terkendali di Kota Medan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6224_Antisipasi-Lonjakan-Harga-Pangan--Pemko-Medan-Ikuti-Rakor-Pengendalian-Inflasi-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286553/antisipasi-lonjakan-harga-pangan-pemko-medan-ikuti-rakor-pengendalian-inflasi-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program]]></title>
            <description><![CDATA[Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt; MEDAN&ndash; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mendorong evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa sekolah dasar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang beredar, siswa dari empat sekolah di Kecamatan Galang tersebut mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG dan kemudian mendapat penanganan di Puskesmas Galang.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para siswa tersebut berasal dari empat sekolah diantaranya SDN 101976 Desa Bandar Kuala sebanyak 7 Orang, SDN 106197 Desa Paku 13 orang, SDN 101961 Desa Timbang Deli sebanyak 17 Orang dan SDN 107827 Desa Titi Besi sebanyak 1 orang. Dinas Kesehatan Deli Serdang telah mengambil sampel makanan dan minuman, termasuk susu yang dikonsumsi siswa, untuk diperiksa di laboratorium. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan tersebut masih belum keluar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., mengatakan kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program pemenuhan gizi bagi anak sekolah harus berjalan dengan memastikan keamanan makanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan program. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap kejadian seperti ini harus ditangani secara serius dan transparan. Kita tidak boleh menunggu sampai kejadian yang lebih besar baru kemudian melakukan evaluasi. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Seluruh proses, mulai dari pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi sampai makanan diterima dan dikonsumsi siswa, harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan,&quot; ujar Rapidin. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, dan Koperasi/UMKM, Paul Baja Siahaan meminta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang telah diamankan segera disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang dikonsumsi siswa. Proses penyediaan MBG secara keseluruhan perlu diperiksa, termasuk standar pengolahan, kebersihan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi makanan ke sekolah. Hal tersebut penting agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi di daerah lain. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau hasil pemeriksaan nanti menunjukkan adanya persoalan dalam makanan maupun proses penyediaannya, harus ada langkah korektif yang jelas. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang. Program MBG ini bertujuan memberikan manfaat bagi anak-anak, sehingga aspek keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai hal yang sekunder,&quot; tegas Paul. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, meminta penanganan terhadap siswa yang mengalami keluhan kesehatan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kondisi siswa perlu tetap dipantau meskipun sebagian di antaranya telah diperbolehkan pulang dari fasilitas kesehatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sutrisno mengatakan pemerintah juga perlu memastikan orang tua memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi anak mereka serta langkah penanganan yang dilakukan. Penanganan terhadap korban, kata dia, harus menjadi prioritas sebelum pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan program. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang paling utama sekarang adalah memastikan seluruh anak yang mengalami keluhan mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sampai benar-benar dinyatakan pulih. Kondisi mereka juga perlu dipantau setelah kembali ke rumah maupun sekolah. Jangan sampai ada keluhan lanjutan yang tidak terpantau,&quot; kata Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara sekaligus Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, SE, mendorong agar hasil pemeriksaan sampel disampaikan secara terbuka setelah keluar. Menurutnya, kepastian mengenai penyebab kejadian diperlukan agar langkah perbaikan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan atau spekulasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;DPD PDI Perjuangan juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan MBG. Pengawasan perlu dilakukan secara rutin dan tidak hanya diperketat setelah muncul kasus dugaan keracunan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau hasil pemeriksaan sudah keluar, sampaikan kepada publik secara terbuka. Dari sana bisa diketahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagian mana yang perlu diperbaiki. Kalau ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; ujar Dameria. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut X, Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut,  Franky Partogi Wijaya Sirait, BSc, MH, menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan kekhawatiran para orang tua setelah terjadinya dugaan gangguan kesehatan pada siswa. Komunikasi dan pendampingan perlu dilakukan agar orang tua mendapatkan kepastian mengenai kondisi anak mereka sekaligus mengetahui langkah yang ditempuh pemerintah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai orang tua harus mencari informasi sendiri ketika anak mereka mengalami masalah kesehatan. Pemerintah dan penyelenggara program harus hadir, memberikan penjelasan yang terbuka, memastikan penanganan berjalan, sekaligus melakukan perbaikan agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,&quot; pungkas Partogi.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_898_Dugaan-Keracunan-MBG-di-Galang--PDI-Perjuangan-Dorong-Evaluasi-Total-Pelaksanaan-Program.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286552/dugaan-keracunan-mbg-di-galang-pdi-perjuangan-dorong-evaluasi-total-pelaksanaan-program/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> - Kasus yang menimpa Tokoh Pers (Wartawan) Tabagsel Jhonatan Siregar oleh Oknum Polisi dari Polres Mandailing Natal masih berlanjut dan dalam proses yang ditangani Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ya benar, orang tua kami sedang dipanggil kembali, Senin (21/9/2026) untuk kesekian kalinya dimintai keterangannya," kata Maidana Aulia yang merupakan Anak Sulung Jonathan Siregar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Latjut Maidana Aulia, Doain saja agar kondisi ini menjadi perhatian bersama, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara bapak Irjen Pol Whisnu dan bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh yang memberikan ruang keadilan kepada orangtua kami, ungkapnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diketahui Jhonatan Siregar yang merupakan tokoh Tabagsel juga Senior Pemuda Pancasila, Senior Wartawan yang sudah malang melintang sebelum Kabupaten Tapanuli Selatan memekarkan diri menjadi beberapa daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu Marwan yang juga sebagai pendamping hukum Jhonatan Siregar menyampaikan bahwa atas atensi bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto yang menyeret oknum polisi dari Polres Mandailing Natal tersebut segera diadili, harapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya dalam surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/536/VIII/2026/Reskrim tanggal 26 Agustus 2026 yang dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada Kamis 24 September 2026 akan digelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menimpa tokoh pers tabagsel tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9992_Kasus-Penganiayaan-Tokoh-Pers-oleh-Oknum-Polisi-masih-berlanjut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286551/kasus-penganiayaan-tokoh-pers-oleh-oknum-polisi-masih-berlanjut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel: Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel: Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu disampaikan AKBP Noval saat bersilaturahmi dengan keluarga besar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi ini juga menjadi ruang dialog antara jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan dan perusahaan media siber yang tergabung dalam JMSI Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, AKBP Noval menyampaikan bahwa keberadaan Polri pada hakikatnya adalah untuk melayani masyarakat. Karena itu, menurutnya, kepolisian harus mampu membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sejatinya kami di Polri ini hanyalah pelayan masyarakat, bukan alat penguasa. Kehadiran kami adalah untuk membantu dan melayani masyarakat,&quot; ujar AKBP Noval.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*AKBP Noval: Polri dan Pers Sama-Sama Bagian dari Reformasi*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan juga menyinggung peran pers dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Menurutnya, kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari semangat reformasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut Polri dan media sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Baik Polri maupun rekan-rekan media, kita adalah anak kandung reformasi. Lahir dari semangat yang sama: keterbukaan, transparansi, dan demokrasi,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Noval menilai perbedaan pandangan antara kepolisian dan media merupakan sesuatu yang wajar. Perbedaan tersebut, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus komunikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perbedaan pendapat itu lumrah. Layaknya abang dan adik kandung, pun terkadang berbeda pandangan. Itu hal yang wajar,&quot; ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut AKBP Noval, kritik dari media justru dapat menjadi bagian dari proses evaluasi bagi institusi kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia bahkan meminta insan pers tidak ragu menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak butuh pujian, tapi kami butuh kritik. Karena sahabat sejati adalah mereka yang berani mengingatkan ketika kita keliru,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, AKBP Noval juga menyoroti pentingnya komunikasi dalam mencegah munculnya persoalan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai banyak persoalan dapat berkembang lebih besar ketika komunikasi antarpihak tidak berjalan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sembilan puluh persen masalah muncul karena sumbatan komunikasi. Sungkan, gengsi, ego sektoral, lalu kita hidup dengan persepsi masing-masing,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Kapolres Padangsidimpuan mengajak awak media untuk tidak sungkan berkomunikasi dengan kepolisian, termasuk menyampaikan informasi maupun temuan yang diperoleh di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu semua pihak memahami persoalan secara lebih utuh sebelum mengambil langkah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan takut bersuara kritis selama berniat baik. Silakan datang, sampaikan, diskusikan. Kita selesaikan bersama,&quot; ajaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Noval berharap hubungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan dan media tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang sehat dan saling mengingatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita ingin membangun hubungan sebagai sahabat sejati, yakni saling mengingatkan, saling mengoreksi, saling mendukung, bukan untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah dan iklim demokrasi yang sehat di Padangsidimpuan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ketua JMSI Tabagsel Yusrizal Nasution Sambut Positif*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel Yusrizal Nasution menyambut positif silaturahmi yang dilakukan Kapolres Padangsidimpuan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yusrizal yang akrab disapa Ucok Rizal menilai komunikasi langsung antara kepolisian dan perusahaan media merupakan langkah penting dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolres Padangsidimpuan yang hadir langsung di tengah keluarga besar JMSI. Komunikasi terbuka seperti ini adalah modal utama menjaga kondusivitas daerah,&quot; ujar Yusrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan JMSI Tabagsel siap membangun sinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan, terutama dalam menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Yusrizal, media memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dan kami khususnya JMSI Tabagsel, siap bersinergi, menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, serta mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan,&quot; kata Yusrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dijaga melalui dialog dan koordinasi secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Silaturahmi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai persoalan dan perkembangan di wilayah Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah hal yang dibahas berkaitan dengan penguatan kemitraan, penyampaian informasi, kritik, serta upaya menjaga komunikasi antara kepolisian dan insan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang terverifikasi, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan, komunikasi terbuka dengan media menjadi salah satu ruang untuk menerima masukan dari masyarakat. Sementara bagi JMSI Tabagsel, hubungan kemitraan dengan kepolisian diharapkan tetap berada dalam koridor profesionalisme dan fungsi pers.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1278_Kapolres-Padangsidimpuan-AKBP-Noval-Sambangi-JMSI-Tabagsel--Sahabat-Sejati-Berani-Mengkritik--Yusrizal-Nasution-Siap-Bersinergi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286550/kapolres-padangsidimpuan-akbp-noval-sambangi-jmsi-tabagsel-sahabat-sejati-berani-mengkritik-yusrizal-nasution-siap-bersinergi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelarian SS, tersangka kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Barapala, berakhir setelah hampir satu tahun menjadi buronan. SS diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas saat berada di sebuah yayasan rehabilitasi narkoba di Kota Pinang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 19 September 2026. SS diketahui tengah menjalani program rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Medan Plus, Kota Pinang, ketika petugas datang mengamankannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. Keterangan itu disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irwansah, penangkapan SS merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kawasan perkebunan PT Barapala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/324/X/2025/SPKT/PALAS/SU tertanggal 19 Oktober 2025," kata Irwansah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain laporan polisi tersebut, penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-KAP/57/IX/RES.1.8./2026/Reskrim atas nama SS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus yang menjerat SS bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lokasi kejadian berada di kawasan Divisi V PT Barapala, Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan SS yang selama ini dicari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim operasional Satreskrim Polres Padang Lawas kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi tersebut dipimpin Kanit Tipidum Satreskrim Polres Padang Lawas Ipda Taufik Akbar bersama empat personel, yakni Brigpol William R. Hutabarat, Briptu Johannes Butarbutar, Briptu Jonathan Ramotan S. dan Bripda Farhan Azhari Siregar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui SS berada di Yayasan Rehabilitasi Medan Plus, Kota Pinang. Lokasi tersebut menjadi tempat SS mengikuti program rehabilitasi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan SS. Dalam proses penangkapan tersebut, tersangka disebut tidak melakukan perlawanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah diamankan, SS langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap SS sekaligus melengkapi administrasi penyidikan terkait perkara dugaan pencurian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Satreskrim Polres Padang Lawas juga akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penanganan kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gelar perkara tersebut nantinya berkaitan dengan langkah penyidik dalam menentukan proses penahanan, melengkapi berkas perkara, hingga tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9431_Polres-Palas-Tangkap-SS--Tersangka-Dugaan-Pencurian-Sawit-PT-Barapala-yang-Hampir-Setahun-Buron.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286549/polres-palas-tangkap-ss-tersangka-dugaan-pencurian-sawit-pt-barapala-yang-hampir-setahun-buron/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FIS UNIMED Sukses Sebagai Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FIS UNIMED Sukses Sebagai Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/fis/" target="_blank">FIS</a> UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Tahunan Pengurus Pusat Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI) Tahun 2026 sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat HISPISI Nomor 02/Kep.PP.HISPISI/X/2025.</p>Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan lomba kompetisi pelajar nasional dengan 3 (tiga) kategori lomba yaitu; karya tulis ilmiah, lomba film pendek, dan lomba asuh.</p>Kegiatan lomba ini dibawah penanggung jawab Wakil Dekan Bidang Mahasiswa, Alumni dan Kerjasama Arif Wahyudi, SH., MH(dilaksanakan pada tanggal 1-3 September 2026), selanjutnya kegiatan konferensi internasional bergengsi The 6th International Conference on Humanities, Education, Law, and Social Science (ICHELSS) 2026 dan dikolaborasikan dengan 8thInternational Conference on Social Sciences and Interdisciplinary Studies (ICSSIS).</p>Kegiatan ini dibawah penanggung jawab Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Muhammad Ridha Syafi&#039;i Damanik, M.Sc. (dilaksanakan pada tanggal 9 September 2026 di Hotel Arya Duta Medan).</p>Selanjutnya kegiatan Rapat Tahunan HISPSI tahun 2026 dilksanakan di Hotel Niagara Parapat pada tanggal 18-20 September 2026. Kegiatan rapat tahunan ini dihadiri 12 Perguruan Tinggi LPTK se-Indonesia terdiri dari; Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Negeri Malang UM), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Manado (UNIMA), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).</p>Ketua Pelaksana Rapat Tahunan HISPISI 2026 yang juga merupakan Wakil Dekan II <a href="https://www.sumut24.co/tag/fis/" target="_blank">FIS</a> UNIMED, Dr. Tappil Rambe, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategi untuk mempertemukan jajaran pengurus dan anggota, baik dalam agenda penguatan tata kelola organisasi maupun pengembangan kegiatan akademik yang berkelanjutan.<br>Keberlanjutan dan eksistensi organisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan berdampak pada kemajuan bangsa dan negara.</p>Dekan <a href="https://www.sumut24.co/tag/fis/" target="_blank">FIS</a> UNIMED, Dr. Ratih Baiduri, M.Si., dalam Segalanya menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/fis/" target="_blank">FIS</a> UNIMED merupakan wujud komitmen institusi dalam mendorong kolaborasi akademik lintas perguruan tinggi.<br>Melalui penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pertemuan ini diharapkan mampu menguraikan arah pengembangan keilmuan sosial yang adaptif serta kontekstual terhadap dinamika sosial transformasi di tengah masyarakat.</p>Apresiasi mendalam disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat HISPISI yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Komarudin, M.Si., kepada pimpinan dan sivitas akademika Universitas Negeri Medan, khususnya Fakultas Ilmu Sosial beserta seluruh jajaran kepanitiaan atas komitmen serta dedikasi luar biasa dalam mempersiapkan agenda ini.</p>Ia menekankan bahwa Rapat Tahunan menjadi momentum penting untuk mengkonsolidasikan organisasi, evaluasi capaian program, serta perumusan arah strategi HISPISI dalam merespons tantangan global seperti transformasi digital, kecerdasan artifisial, dinamika dunia kerja, kemiskinan lingkungan, kekejian sosial, persoalan pendidikan, hingga mutasi kebudayaan.</p>Plh Rektor UNIMED, Dr. Abil Mansyur, S.Si.,M.Si. menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada UNIMED sebagai tuan rumah penyelenggara. Ia menyambut hangat kehadiran seluruh peserta di kawasan destinasi super prioritas Danau Toba.</p>&quot;Selamat datang di Parapat, Danau Toba. UNIMED merasa sangat terhormat dapat menjadi tuan rumah Rapat Tahunan HISPISI dan ICHELSS VI tahun ini. Forum ini merupakan momentum strategi untuk memperkuat jejaring akademik sekaligus membentuk kontribusi nyata ilmu-ilmu sosial terhadap pembangunan bangsa.khususnyapendidikan ilmu-ilmu sosial, untuk terus bertransformasi. Ilmu-ilmu sosial tidak boleh hanya berhenti sebagai teori di ruang kelas, melainkan harus hadir sebagai solusi aplikatif bagi persoalan nyata masyarakat bangsa. Kami berharap keindahan Danau Toba ikut memberi inspirasi dan semangat baru para Pemikiran dalam melahirkan gagasan-gagasan transformatif,&quot; ujar Dr. Abil Mansyur.</p>Rangkain kegiatan rapat tahunan HISPISI 2026 di Parapat Danau Toba diisi dengan seminar nasional dengan narasumber Prof. Komarudin, M.Si dengan materi &quot;Peran Strategis Ilmu Sosial merespons dalam merespon desrupsi digital dan menjaga kohesi sosial masyarakat&quot; narasumber ke dua Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Pd, dengan materi &quot;Strategi transformasi perguruan tinggi rumpun HISPISI agar adaptif terhadap kebutuhan masyarakat abad ke-21 tanpa kehilangan akar identitas budaya bangsa&quot;.<br>Selanjutnya kegiatan rapat tahunan HISPISI 2026 juga diisi dengan melihat langsung keindahan Kaldera Toba, kekayaan ragam budaya bangsa melalui wisata di pondok siallagan dan desa Tomok Kabupaten Samosir.</p>&quot;Seluruh rangkaian kegiatan HISPISI ini mendapat berbagai dan apresiasi yang luar biasa dari seluruh peserta kegiatan,&quot; ujar Tappil Rambe.</p>Pada malam penutupan dengan rangkain acara penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba mahasiswa tingkat nasional dan juga rapat organisasi HISPISI membicarakan berbagai hal terkait dengan pengembangan dan kemajuan organisasi serta proyeksi program kerja untuk masa yang akan datang.<br>Dan salah satu keputusan organisasi menetapkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai tuan rumah Rapat Tahunan HISPISI tahun 2027. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_6141_FIS-UNIMED-Sukses-Sebagai-Tuan-Rumah-Rapat-Tahunan-HISPISI-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/286548/fis-unimed-sukses-sebagai-tuan-rumah-rapat-tahunan-hispisi-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketangguhan masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana. Melanjutkan rangkaian kegiatan sebelumnya, PLN UIP SBU sukses menyelenggarakan hari kedua Pelatihan Desa Siaga Bencana PLN Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, pada Kamis (17/09/2026).</p>Kegiatan pada hari kedua ini berfokus penuh pada materi penanganan darurat dan pengelolaan pengungsian. Berbagai kegiatan pelatihan praktis yang krusial dilaksanakan secara komprehensif, mulai dari manajemen dapur umum dan shelter, teknik penanganan pemadaman api, pelatihan penyelamatan tingkat tinggi (vertical rescue), hingga sesi praktik simulasi penyelamatan serta evaluasi akhir pelatihan.</p>Hadir mewakili manajemen PT PLN (Persero) UIP SBU dalam kegiatan ini tim dari bidang komunikasi dan TJSL, yakni Officer Komunikasi dan TJSL Divo Michael Hutabarat bersama Officer Komunikasi dan TJSL Norma Yunita.</p>Kepala Desa Kuta Gugung, Terkelin Sembiring, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian berkelanjutan yang diberikan oleh PLN kepada warga desanya.</p>"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Kuta Gugung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PLN UIP SBU. Pelatihan hari kedua ini sangat aplikatif, terutama materi dapur umum dan penyelamatan yang sangat relevan dengan kondisi geografis daerah kami. Warga kini merasa jauh lebih siap dan terlatih dalam menghadapi potensi kebencanaan," ujar Terkelin.</p>Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Karo, Junaidi Pranata Sembiring, SSTP., S.Sos., turut menyoroti pentingnya sinergi pentahelix dalam membangun budaya sadar bencana di tingkat akar rumput.</p>"Ketangguhan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk BUMN seperti PLN. Pelatihan mitigasi mandiri seperti ini menjadi fondasi penting untuk meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian material di wilayah Kabupaten Karo," ungkap Junaidi.</p>Sementara itu, General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, Senin (21/9/2026) menegaskan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN senantiasa hadir sebagai wujud bukti nyata kepedulian perusahaan yang berorientasi pada penciptaan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.</p>"Komitmen PLN tidak hanya berhenti pada penyediaan infrastruktur kelistrikan yang andal, tetapi juga diwujudkan melalui bukti nyata kehadiran perusahaan di tengah masyarakat lewat program-program yang memberikan dampak langsung dan berkelanjutan. Melalui Pelatihan Desa Siaga Bencana ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran PLN benar-benar dirasakan manfaatnya dalam membangun kemandirian, ketangguhan, serta perlindungan bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana," pungkas Rizki Aftarianto.</p>Seluruh rangkaian acara Pelatihan Desa Siaga Bencana PLN Tahun 2026 di Desa Kuta Gugung pada hari pertama hingga hari kedua berjalan dengan lancar, tertib dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh warga peserta pelatihan. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_8597_Antisipasi-Erupsi-Gunung-Sinabung--PLN-UIP-SBU-Gelar-Simulasi-Penyelamatan-Dan-Tuntaskan-Peta-Jalur-Evakuasi-di-Kuta-Gugung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286547/antisipasi-erupsi-gunung-sinabung-pln-uip-sbu-gelar-simulasi-penyelamatan-dan-tuntaskan-peta-jalur-evakuasi-di-kuta-gugung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemeriksaan orang nomor satu di DPRD Sumut itu diduga terkait kasus tersangka Dhody Thahir, anggota DPRDSU dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amatan wartawan di Ditreskrimum Polda Sumut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) itu dilakukan di ruang rapat Lantai II Ditreskrimum Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Erni Aryanti Sitorus tiba di gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan menggunakan mobil Alphard hitam nomor polisi BK.1946 J, mengenakan kemeja lengan panjang corak bunga-bunga warna biru dipadu celana panjang warna hitam dan hijab terang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia ditemani seorang sopir dan stafnya seorang wanita. Namun, kedua stafnya itu hanya menunggu di depan gedung Ditreskrimum. Kemudian, Erni Aryanti Sitorus dibawa penyidik masuk ke ruang rapat Lt II.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Erni Aryanti Sitorus terlihat diapit tiga anggota Subdit II/ Harda-Bangtah. Politisi Partai Golkar itu selesai diperiksa  pukul 18.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Erni Aryanti Sitorus yang coba ditanya wartawan buru-buru masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di teras gedung Ditreskrimum Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, informasi diperoleh wartawan di Polda Sumut menyebutkan, oknum Ketua DPRDSU Erni Aryanti Sitorus dipanggil terkait dugaan upaya dirinya memperlambat pemeriksaan tersangka Dhody Thahir dalam kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik/pemalsuan surat tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disebut-sebut Ketua DPRDSU itu sengaja memberikan penugasan kepada Dhody Thahir ke luar kota walau dirinya tahu ada panggilan penyidik Polda Sumut. Sehingga Dhody Thahir dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Cornelis H Simanjuntak dikonfirmasi soal pemanggilan dan alasan pemeriksaan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus tidak memberi jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan, "Belum ada info".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan Kasubdit II/Harda-Bangtah AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Iptu Ertina, perwira Bid Humas Polda Sumut mengatakan, keterangan akan disampaikan Ditreskrimum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bu sampaikan ke media akan dilakukan release oleh pak dir segera," demikian keterangan singkat yang diterima wartawan lewat WA Iptu Ertina, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Dhody Thahir, anggota DPRDSU fraksi Golkar dijemput paksa penyidik pada Rabu (16/9/2026) setelah dua kali tidak memenuhi panggilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Mangasitua Pasaribu yang dikonfirmasi mengakui tersangka Dhody Thahir setelah menjalani pemeriksaan akan dilakukan penahanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Benar, Dhody Thahir sedang menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, setelah itu dilakukan penahanan, "ujar AKBP Mangasitua Pasaribu, Rabu (16/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yang bersangkutan ditahan," kata Pasaribu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya,  penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan 1 sebagai tersangka kepada Dhody Thahir. Pemanggilan pertama dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai surat panggilan tersangka ke 1 No.S.pgl/Tsk-1/1629/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum. Selanjutnya, panggilan ke 2 pada Senin (14/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan penetapan tersangka No.S.Tap.tsk/166/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 21 Agustus 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, surat panggilan ke 2 sebagai tersangka dilayangkan pada Rabu 9 September 2026 untuk datang pada Senin (14/9/2026) pukul 20.00 WIB, dengan surat panggilan  tersangka ke 2  nomor: S.pgl/tsk 2/1629.a/IX/Res.1.9/2026/Ditreskrimum yang ditandatangani Ditreskrimum Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diketahui, H Dhody Thahir, SE warga Komplekw Bumi Asri Blok C, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dilaporkan Muhammad Gazali Iskandar sesuai laporan Polisi No.LP/B/499/IV/2023/SPKT Polda Sumut tanggal 11 April 2023, menempatkan keterangan palsu kedalam akte autentik dan atau pemalsuan surat sebagaimana pasal 266 subsider pasal 263 UU No 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Jo pasal 394 sub pasal 391 UU no 1 Tahun 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam laporan disebutkan bahwa tersangka diduga memalsukan surat tanah tempat tinggal mereka yang berada di Komplek Perumahan Pondok Alam.()]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_9637_Terkait-Kasus-Tersangka-Dhody-Thahir--Ketua-DPRDSU-Diperiksa-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286546/terkait-kasus-tersangka-dhody-thahir-ketua-dprdsu-diperiksa-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur]]></title>
            <description><![CDATA[Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 04.30 WIB lalu. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, Ahmad Dedi alias Dedi Grandong (43), warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaannya," katanya, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban Muhammad Iqbal Aulia (28) mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam nomor polisi BK 5060 AKW.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Korban diketahui hendak menuju rumah pamannya," jelas Ras Maju. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dilanjutkannya, ketika melintas di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban tiba-tiba dihentikan sejumlah pria yang tidak dikenalnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, terdapat sekitar delapan pria yang menghentikan korban. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Salah seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ungkap Kapolsek. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mengambil barang-barang tersebut, korban disuruh pergi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ras Maju menjelaskan, pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Jumat (18/9/2026) 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi Ahmad Dedi berada di kawasan Jalan Pengabdian, Desa Sampali. Polisi kemudian bergerak mendatangi lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat dilakukan pencarian, polisi menemukan pelaku bersembunyi dalam sumur di sekitar lokasi tersebut," ucapnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski begitu, Ras Maju mengatakan pihaknya tetap mengamankan Ahmad Dedi. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita satu celurit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama sejumlah rekannya," ungkapnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek juga menyebut pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ahmad Dedi merupakan residivis dan pernah melakukan tindak kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_1303_Mahasiswa-Dibegal-di-Lahan-Garapan--Pelaku-Sembunyi-Dalam-Sumur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286545/mahasiswa-dibegal-di-lahan-garapan-pelaku-sembunyi-dalam-sumur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndash;Kejati Usut Anggaran DPRD</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD]]></title>
            <description><![CDATA[KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, massa KAMMI Sumut membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan anggaran DPRD Sumut serta proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026&ndash;2029.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu isu utama yang disoroti adalah penetapan Muhammad Yusron sebagai salah satu dari tujuh anggota KPID Sumut terpilih. Dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumut pada 15 September 2026, Yusron memperoleh 15 suara. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW KAMMI Sumut menilai proses tersebut perlu dibuka secara transparan, khususnya menyangkut persyaratan independensi dan nonpartisan calon serta potensi konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aqso Anshari, Koordinator Aksi PW KAMMI Sumatera Utara, menegaskan bahwa persoalan yang dibawa dalam aksi bukan persoalan pribadi terhadap calon tertentu, melainkan menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami datang ke DPRD Sumatera Utara bukan untuk menyerang pribadi siapapun. Kami mempertanyakan prosesnya. KPID adalah lembaga publik yang membutuhkan independensi. Kalau ada informasi mengenai afiliasi politik calon, maka DPRD wajib menjelaskan kepada publik bagaimana proses verifikasinya dilakukan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat adanya sorotan terhadap informasi mengenai keterkaitan Muhammad Yusron dengan PKS. Karena itu, menurut KAMMI Sumut, persoalan tersebut harus dibuktikan atau dibantah melalui verifikasi administratif dan faktual, bukan dibiarkan menjadi polemik di ruang publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI DESAK USMAN JAKFAR DICOPOT DARI KETUA KOMISI A&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, massa PW KAMMI Sumut juga menyampaikan tuntutan agar Usman Jakfar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut KAMMI Sumut, tuntutan tersebut berkaitan dengan perlunya memastikan proses pemilihan KPID berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketua Komisi A memiliki posisi strategis dalam proses ini. Ketika muncul persoalan mengenai independensi calon dan transparansi proses, maka kepemimpinan Komisi A juga harus dipertanggungjawabkan secara politik dan kelembagaan,&quot; ujar Aqso.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut tidak sekadar menyatakan bahwa tujuh nama telah ditetapkan, tetapi juga membuka seluruh dokumen dan mekanisme yang menjadi dasar proses tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan hanya mengatakan sudah final. Publik berhak mengetahui apakah prosesnya sudah benar-benar sesuai aturan. Kalau ada persoalan prosedural atau persyaratan yang belum terang, jangan ditutup-tutupi,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KECEWA KETUA DPRD SUMUT TAK MENGAKOMODIR MASSA AKSI&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyoroti Komisi A, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, karena dinilai tidak mengakomodir massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham Sadani Rambe ketua PW KAMMI Sumut mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Sumut. Namun, menurutnya, komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami datang ke rumah rakyat, Gedung DPRD Sumatera Utara, membawa aspirasi masyarakat. Tetapi ketika pimpinan lembaga tidak membuka ruang dialog, bahkan komunikasi Ketua PW KAMMI Sumut melalui WhatsApp diblokir, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut,&quot; kata Irham.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irham, pimpinan DPRD seharusnya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan kelompok mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;DPRD itu rumah rakyat. Jangan sampai rakyat datang membawa aspirasi justru tidak diberikan ruang untuk bertemu dan berdialog. Bagi kami, sikap seperti ini menunjukkan persoalan serius dalam kepemimpinan DPRD Sumut,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham bahkan menilai bahwa Erni Ariyanti perlu mengevaluasi kapasitas kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Sumut apabila tidak mampu membuka ruang dialog dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau Ketua DPRD tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, bahkan menutup komunikasi dengan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, kami mempertanyakan kelayakan kepemimpinannya dalam menjalankan fungsi representasi rakyat,&quot; ujar Irham.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BONGKAR ANGGARAN DPRD SUMUT&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain persoalan KPID, massa KAMMI Sumut juga membawa tuntutan mengenai transparansi dan pemeriksaan penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut mendesak agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI meminta KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk penggunaan anggaran yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian, untuk periode 2019&ndash;2024 serta 2024 hingga saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irham menegaskan, tuntutan pemeriksaan bukan berarti KAMMI telah menyimpulkan adanya tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak sedang menjadi hakim. Dugaan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai hukum,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, seluruh anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang publik sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI: KPID JANGAN MENJADI RUANG TRANSAKSI POLITIK&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut menegaskan bahwa proses pengisian KPID Sumut harus terbebas dari kepentingan politik praktis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri dalam informasi resmi mengenai seleksi KPID menyebutkan bahwa calon harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki integritas, rekam jejak yang baik, pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, serta bersifat independen dan nonpartisan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut menjelaskan secara terbuka bagaimana persyaratan tersebut diverifikasi terhadap seluruh calon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin KPID diisi oleh orang-orang yang independen dan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai lembaga penyiaran daerah justru menjadi ruang distribusi kepentingan politik,&quot; kata Irham.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KAMMI Sumut juga meminta DPRD Sumut menindaklanjuti seluruh keberatan masyarakat serta melakukan peninjauan apabila kemudian ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian persyaratan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_5899_KAMMI-Sumut-Geruduk-DPRD--Bongkar-Polemik-KPID--Desak-KPK-ndash-Kejati-Usut-Anggaran-DPRD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286544/kammi-sumut-geruduk-dprd-bongkar-polemik-kpid-desak-kpkndashkejati-usut-anggaran-dprd/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 17:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM]]></title>
            <description><![CDATA[MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Perbincangan mengenai perbaikan budaya dan peradaban demokrasi melalui diskursus arsitektur elektoral kembali disuarakan dengan nada alarm kritis oleh akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), Shohibul Anshor Siregar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pandangan Siregar, usulan ambang batas parlemen sebesar 45 persen&mdash;yang diajukannya sebagai wahana pembenahan peradaban politik dan pembentukan dua poros tegas antara penguasa dan oposisi&mdash;harus dipahami secara utuh dalam kerangka moralitas hukum yang paling mendasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siregar menegaskan bahwa pertikaian pemikiran tentang angka ambang batas bukanlah sesuatu yang mutlak tak berguna, namun seluruh ikhtiar tersebut akan kehilangan makna substansialnya apabila penegakan hukum dan integritas regulasi diabaikan. Yang jauh lebih mengerikan, jika regulasi pemilu berubah fungsi secara substansial menjadi sekadar "asuransi bagi kemenangan rezim" yang berkuasa, maka pada titik itulah demokrasi dan pemilu kehilangan seluruh raison d&#039;&ecirc;tre-nya dan tidak perlu lagi diselenggarakan di negeri ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Usulan ambang batas 45 persen ini saya ajukan sebagai ikhtiar mendalam untuk memperbaiki budaya dan peradaban demokrasi kita, melenyapkan mitos keliru yang memantangkan oposisi, serta mengakhiri cengkeraman oligarki. Akan tetapi, kita harus bersikap jujur secara moral: seketat apa pun aturan ambang batas dirancang, jika regulasi pemilu pada akhirnya hanya bergeser substansinya menjadi asuransi pengaman kemenangan bagi rezim yang berkuasa, maka pemilu dan demokrasi itu sendiri tidak perlu lagi diselenggarakan," tegas Siregar di Medan, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siregar mengingatkan bahwa ritual pemilu lima tahunan tidak boleh dipertahankan jika hanya bertransformasi menjadi teater prosedural yang melegitimasi tirani secara sah. Tanpa adanya jaminan mutlak berupa regulasi pemilu berintegritas yang memiliki keberanian hukum untuk menjebloskan setiap pelaku kecurangan pemilu ke dalam penjara, seluruh perdebatan mengenai arsitektur elektoral hanya akan menjadi instrumen penipuan massal yang mengkhianati kedaulatan rakyat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_2525_MATINYA-NURANI-DEMOKRASI--KETIKA-REGULASI-HANYA-MENJADI-ASURANSI-KEMENANGAN-REZIM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286543/matinya-nurani-demokrasi-ketika-regulasi-hanya-menjadi-asuransi-kemenangan-rezim/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS</guid>
            <pubDate>Mon, 21 Sep 2026 17:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS]]></title>
            <description><![CDATA[DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada satu kalimat yang layak dibawa pulang dari Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026: evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, paparan, atau daftar masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Evaluasi baru punya arti ketika ia berujung pada perubahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi justru di situlah tantangan birokrasi selama ini. Kita cukup pandai membuat rapat, menyusun laporan, menampilkan grafik, menumpuk rekomendasi, dan merumuskan daftar pekerjaan rumah. Yang lebih sulit adalah memastikan bahwa setelah forum selesai, ada sesuatu yang benar-benar berubah di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, tema <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> Kemenimipas 2026, &quot;Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas&quot;, seharusnya tidak berhenti menjadi slogan acara. Ia harus menjadi cara kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan terakhir. Waktu makin sedikit, tetapi pekerjaan tidak ikut mengecil. Pada titik seperti ini, organisasi kerap tergoda mengejar dua hal: kegiatan selesai dan anggaran terserap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keduanya penting. Namun keduanya belum cukup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukuran kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada berapa banyak kegiatan dilaksanakan, berapa besar anggaran dibelanjakan, atau berapa tebal laporan disusun. Ukuran akhirnya justru lebih sederhana: apa yang berubah dan siapa yang merasakan manfaatnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah pelayanan semakin cepat?<br>Apakah masyarakat memperoleh kepastian?<br>Apakah persoalan benar-benar selesai?<br>Apakah penyimpangan makin sulit terjadi?<br>Apakah kepercayaan publik meningkat?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar angka realisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> seharusnya menggeser orientasi kerja: dari output menuju outcome.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemenimipas telah menetapkan 15 Program Aksi Tahun 2026. Skalanya tidak kecil. Ada ribuan kegiatan yang bergerak dari bawah melalui skema bottom-up, disertai program strategis yang ditetapkan secara top-down. Ada anggaran besar, satuan kerja yang tersebar, serta ratusan pimpinan yang memegang tanggung jawab masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semua itu memperlihatkan bahwa mesin organisasi sedang bergerak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi pertanyaan berikutnya harus lebih tajam: bergerak menuju ke mana?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di bidang keimigrasian, misalnya, digitalisasi layanan tidak boleh dimaknai sekadar memindahkan formulir dari meja ke layar. Digitalisasi harus membuat layanan lebih cepat, lebih pasti, lebih transparan, sekaligus lebih aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelayanan paspor harus semakin mudah. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi harus semakin akurat. Regulasi visa dan izin tinggal harus semakin sederhana bagi mereka yang memenuhi ketentuan. Pada saat yang sama, pengawasan orang asing, pencegahan TPPO dan TPPM, serta penguatan perbatasan tidak boleh melemah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah tantangan sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imigrasi harus mampu berdiri pada dua kaki sekaligus: mempermudah mereka yang patuh, dan memperketat pengawasan terhadap mereka yang berisiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cepat, tetapi tidak ceroboh.<br>Mudah, tetapi tidak longgar.<br>Modern, tetapi tetap menjaga kedaulatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsip yang sama berlaku pada pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, pengendalian penipuan, pendidikan narapidana, dapur sehat, pemberdayaan warga binaan, hingga penanganan overcrowding sudah bergerak dalam berbagai bentuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka capaian penting. Berapa hasil panen, berapa warga binaan yang terlibat, berapa razia dilakukan, berapa tes urine dilaksanakan, semuanya perlu dicatat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi angka-angka itu seharusnya menjadi pintu masuk, bukan titik akhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan terpenting justru sesudahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apakah lapas menjadi lebih aman?<br>Apakah peredaran narkoba berkurang?<br>Apakah penipuan dapat ditekan?<br>Apakah warga binaan memiliki keterampilan setelah bebas?<br>Apakah proses pembinaan benar-benar membantu mereka kembali ke masyarakat?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemasyarakatan bukan sekadar menjaga orang tetap berada di balik tembok. Ia seharusnya membuat seseorang keluar dalam keadaan lebih siap untuk kembali menjadi bagian masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> juga menyoroti lima wilayah perbaikan: kecepatan layanan, prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta sistem dan teknologi informasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima hal itu sesungguhnya saling berhubungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelayanan yang lambat belum tentu karena petugasnya malas. Bisa jadi prosedurnya terlalu panjang. Prosedur yang panjang mungkin lahir dari regulasi yang bertumpuk. Sistem teknologi yang tidak terintegrasi dapat memaksa pegawai mengulang pekerjaan secara manual. Beban kerja yang tidak merata kemudian melahirkan kesalahan, bahkan membuka ruang penyimpangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, evaluasi tidak seharusnya selalu dimulai dengan pertanyaan, siapa yang salah?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mulailah dengan pertanyaan lain: di mana sistem tidak bekerja?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah itu barulah ditentukan siapa yang berwenang memperbaikinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah yang bisa diselesaikan UPT jangan semuanya dikirim ke pusat. Persoalan yang merupakan kewenangan kantor wilayah jangan dibiarkan berlarut. Sebaliknya, hambatan yang bersumber dari regulasi nasional jangan dibebankan kepada petugas di bawah seolah-olah merekalah penyebabnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah harus diselesaikan pada tingkat kewenangan yang tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cepat, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun ada satu perkara yang tidak boleh tenggelam di antara target, angka, dan program: integritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemenimipas memegang kewenangan besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imigrasi menjaga pintu negara, mengeluarkan dokumen perjalanan, memberi izin tinggal, dan mengawasi orang asing. Pemasyarakatan mengelola manusia yang sedang berada dalam proses hukum dan pembinaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semakin besar kewenangan, semakin besar pula risiko penyalahgunaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pesan tentang zero tolerance terhadap pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang harus diterjemahkan menjadi sistem nyata. Tidak cukup melalui imbauan. Tidak cukup lewat slogan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pimpinan yang meminta bawahannya bersih harus terlebih dahulu menunjukkan bagaimana kekuasaan digunakan secara benar. Pimpinan juga harus memberi ruang bagi orang di bawahnya untuk mengatakan bahwa ada masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang mengaku tidak punya masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu mendeteksi masalah lebih cepat, mengakuinya lebih jujur, lalu menyelesaikannya sebelum berubah menjadi krisis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi pun harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda integritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Digitalisasi bukan hanya soal kenyamanan. Ia harus meninggalkan digital trace, memperkecil transaksi gelap, mengurangi ruang diskresi yang tidak terukur, dan membuat penyimpangan lebih mudah dideteksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan cara itu, pengawasan tidak hanya bekerja setelah pelanggaran terjadi. Ia bergerak lebih awal untuk mencegahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> Kemenimipas 2026 seharusnya menemukan maknanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> tidak boleh berhenti sebagai meeting room. Ia harus berubah menjadi delivery room.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap pimpinan seharusnya pulang dengan lima kejelasan: apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus selesai, bagaimana keberhasilannya diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lima pertanyaan itu tampak sederhana. Namun kalau diterapkan dengan disiplin, ia bisa mengubah budaya kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> tidak lagi menghasilkan tumpukan rekomendasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menghasilkan kontrak penyelesaian masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu peduli berapa kali kementerian melakukan rapat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka ingin paspornya selesai cepat dan pasti. Mereka ingin perbatasan aman. Mereka ingin orang asing yang datang membawa manfaat dilayani dengan baik, sementara yang melanggar ditindak tegas. Mereka ingin lapas bebas narkoba dan penipuan. Mereka ingin warga binaan memperoleh kesempatan kedua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah ukuran akhir pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jabatan, seperti diingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bukan sekadar kedudukan. Ia adalah amanah. Dan setiap amanah pada waktunya akan berakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang tinggal bukan kursinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang dikenang adalah apa yang pernah dikerjakan, perubahan apa yang berhasil dihasilkan, dan manfaat apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka &quot;Dari Evaluasi Menuju Aksi&quot; tidak boleh selesai ketika <a href="https://www.sumut24.co/tag/rakor/" target="_blank">Rakor</a> ditutup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru ketika layar presentasi dimatikan, meja rapat dikosongkan, dan para pimpinan kembali ke tempat tugas masing-masing, pekerjaan yang sebenarnya baru dimulai.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/09/_7517_DARI-EVALUASI-MENUJU-AKSI--MENGUBAH-RAKOR-MENJADI-MESIN-PERBAIKAN-KEMENIMIPAS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/286542/dari-evaluasi-menuju-aksi-mengubah-rakor-menjadi-mesin-perbaikan-kemenimipas-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>