<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 00:26:07 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dapat Perlawanan Warga  Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dapat Perlawanan Warga  Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V]]></title>
            <description><![CDATA[Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan justru memulai langkah yang penuh tekad. Bagi mereka, malam bukanlah waktu untuk beristirahat, melainkan kesempatan menjaga generasi muda agar tidak tenggelam dalam gelapnya jerat narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, tim gabungan Polrestabes Medan pun bergerak melakukan penggerebekan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas, juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga, meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang - halangi petugas dalam penindakan hukum,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5918_Dapat-Perlawanan-Warga--Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Bumihanguskan-Sarang-Narkoba-Klambir-V.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284797/dapat-perlawanan-warga-satresnarkoba-polrestabes-medan-bumihanguskan-sarang-narkoba-klambir-v/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit]]></title>
            <description><![CDATA[Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Barumun, Polres Padang Lawas. Melalui program bantuan sosial (bansos), personel kepolisian menyalurkan paket sembako dan bantuan uang tunai kepada seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit menahun di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerima bantuan tersebut adalah Nur Cahaya Hasibuan (38), seorang janda yang harus menghidupi empat orang anak. Sejak tahun 2023, ia menderita penyakit asites atau penumpukan cairan di rongga perut yang menyebabkan kondisi perutnya membengkak. Selain itu, Nur Cahaya juga mengalami gangguan jantung sehingga aktivitasnya sangat terbatas dan kini tidak lagi mampu berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi kesehatan yang terus menurun membuat kebutuhan hidup sehari-hari Nur Cahaya dan keempat anaknya selama ini bergantung pada bantuan masyarakat sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan sosial tersebut disalurkan langsung oleh jajaran Polsek Barumun yang dipimpin Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar, SH, melalui Ps. Kanit Reskrim Aiptu Syaipul Bahri, didampingi Ps. Kanit Propam Aiptu Frengky EW Siregar, Ps. Kanit Binmas Aipda Rahmat Gunawan Harahap, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Lubuk Barumun Aipda Zulkipli Hasibuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan rombongan kepolisian disambut hangat oleh Nur Cahaya beserta anak-anaknya. Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan penyerahan bantuan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nur Cahaya mengaku terharu atas perhatian yang diberikan jajaran Polsek Barumun kepada dirinya dan keluarga. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah hadir memberikan bantuan di tengah kondisi sulit yang sedang dihadapinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mendoakan agar seluruh anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, khususnya personel Polsek Barumun, senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok dan bantuan uang tunai sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga Nur Cahaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar, SH, yang disampaikan oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Syaipul Bahri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kesulitan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi serta menunjukkan kepedulian kepada warga yang membutuhkan. Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan darurat <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> melalui Call Center 110," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini merupakan implementasi nyata dari semangat <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Presisi yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat, meringankan beban Ibu Nur Cahaya bersama keempat anaknya, sekaligus menjadi penyemangat agar tetap kuat menjalani cobaan ini," kata Aiptu Syaipul Bahri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, kegiatan kemanusiaan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Penyaluran bantuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu selesai pada pukul 11.00 WIB dengan situasi tetap kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui aksi sosial tersebut, Polsek Barumun berharap kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu menjadi sumber semangat serta harapan bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan hidup.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9531_Polri-untuk-Masyarakat--Polsek-Barumun-Salurkan-Bantuan-kepada-Ibu-Nur-Cahaya-yang-Tengah-Berjuang-Melawan-Penyakit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284796/polri-untuk-masyarakat-polsek-barumun-salurkan-bantuan-kepada-ibu-nur-cahaya-yang-tengah-berjuang-melawan-penyakit/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -PAKPAK BHARAT, Dihadapan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/istimewa/" target="_blank">Istimewa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh  dan pemrakarsa pendirian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. </p>Tokoh pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> telah memberikan perhatian, tenaga dan pikiran tulus untuk melahirkan Kabupaten yang kita cintai ini. Seluruh perjuangan yang dilakukan menjadi sejarah pengingat, khususnya generasi muda bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita luhur para tokoh pemekaran harus terus dilanjutkan dengan kerja keras dan karya nyata di berbagai bidang.</p>Perayaan hari jadi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> ke-23 ini, secara khusus kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dr. MP tumanggor, tokoh pemrakarsa pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. Terima kasih sudah hadir dan berkumpul bersama kami di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> bharat tercinta ini. Terima kasih atas warisan sejarah yang telah bapak ukir 23 tahun yang lalu, melalui tangan dingin, pemikiran visioner, pengorbanan waktu, pengabdian, dan perjuangan gigih yang telah bapak curahkan, sehingga impian luhur untuk mendirikan sebuah Kabupaten mandiri dapat terwujud. </p>Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, umur panjang, dan kedamaian kepada bapak beserta keluarga dan kiranya semangat perjuangan bapak akan selalu menjadi panutan bagi generasi penerus untuk memajukan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>, ucap Franc mengawali pidatonya.</p>Franc juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh Pejabat Bupati, para Bupati dan Wakil Bupati terdahulu serta seluruh anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> yang telah memulai dan meneruskan pembangunan pada era masing-masing. Sebuah pengabdian dan kontribusi yang besar bagi upaya membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> menuju masa depan yang cerah bersanding dengan daerah maju di Sumatera Utara.</p>Bupati juga mengurai banyak capaian pembangunan yang telah digapai oleh Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> sepanjang usianya yang memasuki 23 tahun kini.</p>Peringatan hari jadi ke-23 tahun ini terasa semakin istimewa karena kita mengusung tema yang sangat luhur dan mengakar pada jati diri kita, yaitu "Kasah kininduma". Kata kasah melambangkan kegigihan atau semangat juang dalam bekerja atau berusaha. Sementara kininduma merepresentasikan cita-cita luhur kita akan kemakmuran, kesejahteraan, dan kelimpahan hasil bumi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. Maka, melalui tema "Kasah kininduma", saya mengajak kita semua untuk duduk bersama dalam satu visi, menyatukan derap langkah, dan berkolaborasi tanpa sekat demi memetik buah kemakmuran tanoh pakpak yang kita cintai ini, ajak Bupati.(rbm)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5453_HUT-Kab-Pakpak-Bharat-Ke-23-Tahun-DPRD-Menggelar-Sidang-Istimewa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284795/hut-kabpakpak-bharat-ke-23-tahundprd-menggelar-sidang-istimewa-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang - Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi sampai saat ini masih berproses di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Kini, muncul lagi kasus dugaan penjualan tanah milik PT TS kepada seorang pengusaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang sampai saat ini masih terus meraton memeriksa Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi. Selain itu, Bupati Asri Ludin Tambunan melalui Inspektorat memerintahkan Muliadi agar mengembalikan kerugian keuangan negara sekira Rp.200 juta lebih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) Rinno Hadinata pun mendesak penyidik tipikor <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika terbukti ada kerugian keuangan negara, penyidik harus menetapkan tersangkanya. Ini demi keadilan warga yang telah berjuang membongkar dugaan korupsi dana desa tersebut," ucap Rinno Hadinata di Medan, Rabu 29 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rinno, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023 tersebut telah menyedot perhatian publik. Kasus yang berawal dari aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Rugemuk di Kantor Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu sempat viral di media sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui aksi unjuk rasa tersebut, ratusan warga Desa Rugemuk meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan segera memecat Muliadi dari jabatan kepala desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bukti korupsi dana desa itu sudah ada berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan sudah sangat jelas itu untuk ditindaklanjuti," kata Rinno.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, lanjut Rinno, Bupati Asri Ludin Tambunan hanya memberikan sanksi administrasi kepada Muliadi dengan penonaktifan dari jabatan kepala desa sampai proses hukum selesi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Sementara, ratusan warga Desa Rugemuk tetap ngotot meminta Bupati Deli Serdang memecat Muliadi dari jabatan kepala desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dugaan korupsi dana desa, Rinno juga mengakui mendengar kabar adanya kasus penjualan tanah milik PT PS yang menyeret Muliadi kepada seorang pengusaha dengan nilai Rp.60 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus penjualan lahan itupun telah dilaporkan ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dengan bukti laporan Nomor: STTL/B/782/VII/2026/SPKT/<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang/Polda Sumut, yang diterima oleh IPDA Roy Lerwis Silalahi SH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga Desa Rugemuk pun berharap Bupati Asri Ludin Tambunan dan penyidik <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang bersikap tegas terhadap kasus yang menyeret kepala desa nonaktif Muliadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Demi keadilan warga, proses hukum di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang harus berjalan profesional. Bupati Deli Serdang harus juga bersikap tegas terhadap Muliadi yang tidak amanah menjalankan tugasnya. Pemecatan Muliadi dari jabatan kepala desa atas permintaan warga adalah tindakan paling tepat," kata Rinno.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rinno Hadinata pun sangat optimis kasus penjualan tanah yang menyeret nama Muliadi tersebut tidak berdiri sendiri. Ada dugaan pihak lain terlibat meloloskan penjualan tanah milik PT PS kepada pengusaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Laporan sudah masuk ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang, penyidik jangan hanya memanggil dan memeriksa Muliadi, tetapi panggil dan periksa juga Camat Pantai Labu," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deli Sedang Edwin Nasution tidak membantah Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi telah mengembalikan uang hasil korupsi dana desa ke kas daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sudah dikembalikan ke kas daerah semua. Beliau (Muliadi) saat ini diberhentikan sementara. Kalau masalah lainnya konfirmasi ke camat," jawab Edwin Nasution.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3971_Polresta-Deli-Serdang-Diminta-Profesional-Tangani-Korupsi-Dana-Desa-Rugemuk-dan-Penjualan-Tanah-Milik-PT-PS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284794/polresta-deli-serdang-diminta-profesional-tangani-korupsi-dana-desa-rugemuk-dan-penjualan-tanah-milik-pt-ps/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></title>
            <description><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co<br>Dihadapan Sidang Istimewa DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh  dan pemrakarsa pendirian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Tokoh pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat telah memberikan perhatian, tenaga dan pikiran tulus untuk melahirkan Kabupaten yang kita cintai ini. Seluruh perjuangan yang dilakukan menjadi sejarah pengingat, khususnya generasi muda bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita luhur para tokoh pemekaran harus terus dilanjutkan dengan kerja keras dan karya nyata di berbagai bidang.<br> Perayaan hari jadi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat ke-23 ini, secara khusus kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dr. MP tumanggor, tokoh pemrakarsa pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Terima kasih sudah hadir dan berkumpul bersama kami di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> bharat tercinta ini. Terima kasih atas warisan sejarah yang telah bapak ukir 23 tahun yang lalu, melalui tangan dingin, pemikiran visioner, pengorbanan waktu, pengabdian, dan perjuangan gigih yang telah bapak <br>curahkan, sehingga impian luhur untuk mendirikan sebuah Kabupaten mandiri dapat terwujud. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, umur panjang, dan kedamaian kepada bapak beserta keluarga dan kiranya semangat perjuangan bapak akan selalu menjadi panutan bagi generasi penerus untuk memajukan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat, ucap Franc mengawali pidatonya.<br> Franc juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh Pejabat Bupati, para Bupati dan Wakil Bupati terdahulu serta seluruh anggota DPRD yang telah memulai dan meneruskan pembangunan pada era masing-masing. Sebuah pengabdian dan kontribusi yang besar bagi upaya membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat menuju masa depan yang cerah bersanding dengan daerah maju di Sumatera Utara.<br> Bupati juga mengurai banyak capaian pembangunan yang telah digapai oleh Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat sepanjang usianya yang memasuki 23 tahun kini.<br> Peringatan hari jadi ke-23 tahun ini terasa semakin istimewa karena kita mengusung tema yang sangat luhur dan mengakar pada jati diri kita, yaitu "Kasah kininduma". Kata kasah melambangkan kegigihan atau semangat juang dalam bekerja atau berusaha. Sementara kininduma merepresentasikan cita-cita luhur kita akan kemakmuran, kesejahteraan, dan kelimpahan hasil bumi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Maka, melalui tema "Kasah kininduma", saya mengajak kita semua untuk duduk bersama dalam satu visi, menyatukan derap langkah, dan berkolaborasi tanpa sekat demi memetik buah kemakmuran tanoh pakpak yang kita cintai ini, ajak Bupati.(rbm)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2322_HUT-Kab-Pakpak-Bharat-Ke-23-Tahun-DPRD-Menggelar-Sidang-Istimewa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284793/hut-kabpakpak-bharat-ke-23-tahundprd-menggelar-sidang-istimewa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum]]></title>
            <description><![CDATA[Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan - Sumut24.co</p>Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara dan Sekretaris DPRD membuka rekaman CCTV, video, serta audio Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda).<br>Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Sutrisno, pembukaan rekaman tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait jalannya rapat.<br>Ia menilai munculnya pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan kuorum bukan substansi rapat justru mengabaikan ketentuan dalam Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.<br>Menurut Sutrisno, tata tertib DPRD secara tegas mengatur syarat kuorum berdasarkan jenis rapat. Untuk rapat paripurna yang menetapkan Peraturan Daerah dan APBD, kata dia, kuorum harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf b, yakni dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.<br>"Karena itu, interupsi yang mempertanyakan kuorum dalam rapat tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan tata tertib DPRD," ujar Sutrisno dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).<br>Sutrisno juga meminta agar rekaman CCTV, video, dan audio rapat dibuka kepada publik untuk menunjukkan waktu kehadiran seluruh peserta rapat, termasuk waktu kedatangan Bobby Nasution serta waktu meninggalkan ruang rapat.<br>Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri polemik mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi syarat kuorum sebelum dilakukan pengambilan keputusan.<br>Ia juga menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya rapat paripurna adalah Ketua DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD, sehingga keduanya perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.<br>Selain itu, Sutrisno mengkritik pernyataan Bobby Nasution yang menyinggung fraksi pengusung interupsi. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus memastikan dukungan politik dari fraksi-fraksi pendukungnya dibanding memperdebatkan interupsi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.<br>Di akhir pernyataannya, Sutrisno mendesak Ketua DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD segera membuka seluruh rekaman rapat kepada publik. Menurutnya, apabila rekaman tersebut tidak dibuka, polemik mengenai kuorum akan terus berkembang dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.<br>Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait pernyataan Sutrisno Pangaribuan tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3041_Bobby-Diminta-Buka-Rekaman-CCTV-Rapat-Paripurna-DPRD-Sumut--IGoWa-Soroti-Dugaan-Tak-Kuorum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284792/bobby-diminta-buka-rekaman-cctv-rapat-paripurna-dprd-sumut-igowa-soroti-dugaan-tak-kuorum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah]]></title>
            <description><![CDATA[Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis. Turut hadir Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dilalui sebelum sebuah rancangan peraturan daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil audit tersebut kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah pencapaian yang menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang telah bekerja secara maksimal dalam mengkaji, menelaah, dan mengevaluasi materi Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dinamika yang muncul selama proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, seluruh perbedaan pandangan berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat sehingga menghasilkan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik berhasil disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Bupati menekankan agar seluruh rekomendasi, catatan strategis, serta masukan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah tidak hanya menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menindaklanjutinya dalam penyusunan program maupun perubahan anggaran pada periode berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh OPD harus menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menambahkan bahwa persetujuan Ranperda ini bukan sekadar mengakhiri proses pembahasan anggaran, tetapi menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan penggunaan APBD agar semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir sambutannya, Bupati mengajak DPRD, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat Mandailing Natal untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia optimistis, melalui kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8346_Sah--DPRD-Madina-Setujui-Ranperda-Pertanggungjawaban-APBD-2025--Ini-Pesan-Penting-Bupati-Saipullah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284791/sah-dprd-madina-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-ini-pesan-penting-bupati-saipullah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki]]></title>
            <description><![CDATA[Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 45 calon jamaah umroh yang tergabung dalam biro perjalanan Cahaya Rizki resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci oleh Bupati Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), H. Saipullah Nasution, dalam prosesi pelepasan yang berlangsung di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Keluarga jamaah, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah turut hadir memberikan doa dan dukungan kepada para tamu Allah yang akan menjalankan ibadah umroh selama 16 hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Saipullah Nasution mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada para jamaah untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kesempatan beribadah di Tanah Haram merupakan nikmat luar biasa yang tidak semua orang dapat rasakan. Karena itu, para jamaah diminta memanfaatkan perjalanan spiritual tersebut dengan sebaik-baiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hari ini Allah SWT memberikan nikmat yang luar biasa kepada jamaah umroh Cahaya Rizki. Insyaallah pada hari Kamis nanti para jamaah sudah dapat bersua dan berziarah ke makam Rasulullah SAW di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan biro perjalanan umroh yang beroperasi di daerah. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang dapat berangkat ke Tanah Suci menjadi cerminan kuatnya kecintaan warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kepada Rasulullah SAW.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Saipullah juga menitipkan doa kepada seluruh jamaah agar mendoakan Kabupaten Mandailing Natal menjadi daerah yang semakin maju, aman, damai, dan sejahtera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap seluruh jamaah turut mendoakan Kabupaten Mandailing Natal agar pemerintahan yang sedang berjalan mampu memberikan kesejahteraan, ketertiban, dan kedamaian bagi masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Maju dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Madani dapat terwujud," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyampaikan doa, Bupati Saipullah berpesan agar seluruh jamaah menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan, saling membantu, serta saling mengingatkan selama berada di Tanah Suci agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selamat menunaikan ibadah umroh. Semoga seluruh jamaah diberi kesehatan, keselamatan selama perjalanan, kembali ke tanah air dengan selamat, dan memperoleh umroh yang mabrur," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati turut memberikan masukan kepada pihak penyelenggara perjalanan umroh agar pada keberangkatan berikutnya dapat memanfaatkan penerbangan Wings Air dari Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Bukit Malintang menuju Bandara Internasional Kualanamu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penggunaan rute tersebut akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Mandailing Natal yang hendak berangkat ke Tanah Suci sekaligus mendukung optimalisasi operasional bandara di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pembimbing Jamaah Umroh, Ustadz H. Saripada Lubis, menjelaskan bahwa seluruh rombongan telah memiliki jadwal pelaksanaan ibadah sesuai agenda yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, setelah tiba di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h, jamaah dijadwalkan melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW pada Kamis mendatang setelah salat Zuhur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, pada hari Kamis setelah Zuhur jamaah kita sudah mendapatkan jadwal untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama 16 hari berada di Tanah Suci, para jamaah akan melaksanakan rangkaian ibadah umroh sekaligus memperbanyak ibadah sunnah di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h dan Makkah sebelum kembali ke Indonesia.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4580_Doa-dari-Tanah-Suci-untuk-Madina--Bupati-Saipullah-Lepas-45-Jamaah-Umroh-Cahaya-Rizki.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284790/doa-dari-tanah-suci-untuk-madina-bupati-saipullah-lepas-45-jamaah-umroh-cahaya-rizki/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun]]></title>
            <description><![CDATA[Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a>) Padangsidimpuan terus mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Upaya tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, mulai dari kesiapan lahan, penyusunan desain kawasan hingga pelaksanaan teknis di lapangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah berharap pembangunan Huntap dapat segera dimulai sehingga masyarakat yang selama ini terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang diwakili Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas komitmennya membantu pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga kemanusiaan menjadi salah satu kunci keberhasilan percepatan pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas bantuan pembangunan hunian tetap. Kami siap berkolaborasi agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat," ujar Rahmat Marzuki Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan akan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses pembangunan dapat terlaksana sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat Wilayah III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ir. Nelwan Harahap, M.Tr.AP, menekankan bahwa pembangunan Huntap tidak sekadar membangun rumah, tetapi juga harus menghadirkan kawasan permukiman yang aman dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, lokasi yang telah dipersiapkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah memenuhi sejumlah persyaratan penting, termasuk kedekatan dengan permukiman asal masyarakat serta akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hunian tetap tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan layanan publik sehingga mampu mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan," jelas Nelwan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konsep pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat sekaligus memperkuat ketahanan kawasan terhadap potensi bencana di masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, perwakilan Project Yayasan Buddha Tzu Chi, Herman, menjelaskan bahwa rancangan kawasan masih akan terus disempurnakan sesuai kondisi riil di lapangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kenyamanan penghuni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Site plan akan disusun bersama Pemerintah Kota dengan menyesuaikan kontur lahan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal," kata Herman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai tahapan pembangunan Huntap. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelarasan antara pemerintah, BNPB, dan Yayasan Buddha Tzu Chi diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sehingga masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan dapat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan representatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan Huntap ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, tangguh, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4603_Pemko-Padangsidimpuan-Gandeng-Buddha-Tzu-Chi--Huntap-Korban-Bencana-Dipastikan-Segera-Dibangun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284789/pemko-padangsidimpuan-gandeng-buddha-tzu-chi-huntap-korban-bencana-dipastikan-segera-dibangun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menerbitkan surat resmi yang menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 660/21/33/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026 dengan perihal Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Surat itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, yakni Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 tentang penghentian aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin telah memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Selain memicu kerusakan ekosistem, aktivitas ilegal itu juga berpotensi mencemari sungai, merusak kawasan hutan, mengganggu keseimbangan alam, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah Nasution menegaskan bahwa seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PETI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar bergerak aktif melakukan pendataan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI," tegas Bupati Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui surat tersebut, seluruh camat diwajibkan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi pertambangan emas tanpa izin beserta para pelakunya di wilayah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data tersebut selanjutnya harus disampaikan secara berkala kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan langkah penertiban berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pendataan, para camat juga diminta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi lingkungan maupun aspek hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal setelah dilakukan imbauan, pemerintah kecamatan diwajibkan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam upaya mempercepat penghentian PETI, Bupati juga meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut melibatkan Kapolsek, Danramil, lurah, kepala desa, serta seluruh unsur pemerintah di tingkat kecamatan untuk mendukung pelaksanaan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar upaya penghentian PETI berjalan efektif sekaligus mampu memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas tanpa izin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi strategis, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Wakil Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi penghentian PETI itu berlaku bagi seluruh wilayah di 16 kecamatan, yakni Panyabungan, Hutabargot, Naga Juang, Siabu, Tambangan, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa pemberantasan PETI bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tegas yang kembali dikeluarkan Bupati Saipullah Nasution diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa, sekaligus menjadi momentum untuk menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Mandailing Natal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4788_Bupati-Madina-Keluarkan-Instruksi-Tegas--Camat-hingga-Kepala-Desa-Diminta-Hentikan-Seluruh-Aktivitas-PETI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284788/bupati-madina-keluarkan-instruksi-tegas-camat-hingga-kepala-desa-diminta-hentikan-seluruh-aktivitas-peti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, eks Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, empat pelaku berhasil diamankan polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/343/VII/2026/SPKT/<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., memimpin langsung Tim Opsnal Resmob dalam pengungkapan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban diketahui bernama Reza Azhari (22), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia mengalami luka robek di bagian pinggang kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada kedua lutut setelah menjadi korban pengeroyokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, awalnya korban berada di kawasan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu, beberapa pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan sempat mengajak korban berkelahi. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak lama kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan jumlah lebih banyak. Salah seorang di antaranya membawa senjata tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban. Selain dipukul secara bersama-sama, korban juga disabet menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian pinggang kiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga sekitar yang datang melerai, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas kejadian itu, ayah korban, Samsul Azhar, kemudian membuat laporan resmi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 04.30 WIB, atau hanya dua jam setelah kejadian, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di kawasan Komplek DPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara seorang pelaku lainnya berinisial FERDI hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan diduga dipicu kesalahpahaman yang berawal ketika para pelaku melintas dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sambil mengeluarkan kata-kata kasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban diketahui sempat menegur para pelaku agar tidak berkata-kata kotor di jalan. Teguran tersebut justru memicu emosi salah satu pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merasa tidak terima, salah seorang pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengaku telah dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Mereka lalu kembali ke lokasi dengan membawa sebilah pisau untuk mencari korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesampainya di lokasi, para pelaku menemukan korban sedang berkumpul bersama teman-temannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku memiting korban, sementara pelaku lainnya diduga menusukkan pisau ke arah pinggang kiri korban sebelum korban berhasil melarikan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diinterogasi, para tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengapresiasi gerak cepat Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan maupun premanisme di wilayah hukum kami. Terhadap satu pelaku yang masih buron, kami telah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tegas AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1804_Tegur-Orang-Mabuk--Pemuda-Ini-Malah-Dikeroyok-dan-Ditikam--4-Pelaku-Ditangkap-Satreskrim-Polres-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284787/tegur-orang-mabuk-pemuda-ini-malah-dikeroyok-dan-ditikam-4-pelaku-ditangkap-satreskrim-polres-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang oknum diduga anggota DPRD Kota Medan berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan. Terkini, Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang bersangkutan sudah tersangka,&quot; ungkap Kasatreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,&quot; pungkas Adrian.(Tim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8703_Polrestabes-Medan-Tetapkan-Oknum-Anggota-DPRD-Medan-Jadi-Tersangka-Kasus-Pengeroyokan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284786/polrestabes-medan-tetapkan-oknum-anggota-dprd-medan-jadi-tersangka-kasus-pengeroyokan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolda Sumut Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Analisis dan Advokasi Hukum Utama Tk. II Divisi Hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Brigjen Pol. Tony Binsar Marpaung, S.H., S.I.K., M.Si., beserta tim sebagai narasumber.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumatera Utara yang mengikuti penyuluhan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa perubahan regulasi kepolisian harus dipahami secara utuh sebagai respons terhadap dinamika perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta semakin kompleksnya tantangan tugas kepolisian. Menurutnya, ruang kejahatan saat ini telah berkembang jauh melampaui pola-pola konvensional dan merambah ke ruang digital dengan karakter lintas wilayah serta modus operandi yang semakin kompleks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Perubahan Undang-Undang Kepolisian harus kita pahami dalam konteks perubahan zaman dan perkembangan tugas kepolisian itu sendiri. Ukuran keberhasilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> saat ini bukan hanya seberapa efektif menegakkan hukum, tetapi juga bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara proporsional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Kapolda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irjen Pol. Whisnu menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026 membawa sejumlah perubahan strategis, di antaranya penyesuaian batas usia pensiun anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, pengaturan penempatan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> aktif pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian, pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung pada bidang-bidang tertentu, penguatan tugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam penanganan tindak pidana siber, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, hingga penguatan fungsi pengawasan melalui perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Kapolda, perubahan regulasi tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai bertambahnya kewenangan institusi. Sebaliknya, setiap tambahan kewenangan harus diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda juga mengingatkan bahwa karakteristik tantangan keamanan di Sumatera Utara menuntut personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> memiliki kualitas pengambilan keputusan yang berbasis hukum. Berbagai persoalan seperti kejahatan narkotika, perdagangan orang, kejahatan siber, konflik sosial, persoalan agraria, penyebaran hoaks, hingga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan aparat kepolisian yang profesional, adaptif, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai pedoman pelaksanaan tugas ke depan, Kapolda Sumut memberikan tiga penekanan utama kepada seluruh personel. Pertama, memahami dan mengimplementasikan secara menyeluruh seluruh substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, melaksanakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta menghormati hak asasi manusia dengan terus meningkatkan kompetensi personel dan pemanfaatan teknologi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, membangun budaya hukum yang berintegritas, disiplin, terbuka terhadap pengawasan, serta menyebarluaskan hasil penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran guna menciptakan keseragaman pemahaman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan sungguh-sungguh dan mampu meneruskan materi yang diperoleh kepada seluruh personel di satuan kerja masing-masing sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, saya berharap setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> terus meningkat," pungkas Kapolda saat secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9840_Kapolda-Sumut--Perubahan-UU-Polri-Harus-Menjadi-Fondasi-Penguatan-Profesionalisme-dan-Akuntabilitas-Personel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284785/kapolda-sumut-perubahan-uu-polri-harus-menjadi-fondasi-penguatan-profesionalisme-dan-akuntabilitas-personel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Internasionalisasi Kampus, UNPAB Bangun Kemitraan Pendidikan dengan Konsulat Timor-Leste</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Internasionalisasi Kampus, UNPAB Bangun Kemitraan Pendidikan dengan Konsulat Timor-Leste]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Internasionalisasi Kampus, UNPAB Bangun Kemitraan Pendidikan dengan Konsulat TimorLeste]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring internasional melalui pertemuan strategis bersama Konsulat Timor-Leste pada Selasa (28/7). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berfokus pada penguatan kerja sama pendidikan dan peningkatan mobilitas mahasiswa internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UNPAB diwakili oleh Reza Juliangga, S.T., M.Sc. selaku Kepala Urusan Administrasi dan Keberlanjutan Kerjasama, Soulthan Saladin Batubara, S.E., M.Si. selaku Tenaga Ahli Urusan Perencanaan dan Pengembangan Institusi, serta Muhammad Yalzamul Insan, BIFB (Hons)., M.Si. selaku Kepala Urusan Rekrutmen dan Mobilitas Internasional. Sementara itu, Konsulat Timor-Leste diwakili oleh Irawan selaku Honorary Consul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung pengembangan hubungan kelembagaan sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Timor-Leste.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi dalam memfasilitasi warga negara Timor-Leste yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Universitas Pembangunan Panca Budi. Melalui sinergi ini, proses komunikasi, koordinasi, dan penyampaian informasi mengenai peluang studi di UNPAB diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemitraan ini sekaligus mempertegas komitmen UNPAB dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi melalui kolaborasi dengan berbagai mitra global. Selain membuka peluang yang lebih luas bagi calon mahasiswa internasional, kerja sama ini juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan program-program akademik di masa mendatang, termasuk pertukaran mahasiswa, kolaborasi akademik, serta penguatan hubungan antarlembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejalan dengan visi UNPAB sebagai universitas yang berdaya saing global, sinergi bersama Konsulat Timor-Leste diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, sekaligus mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan Timor-Leste melalui sektor pendidikan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2929_Perkuat-Internasionalisasi-Kampus--UNPAB-Bangun-Kemitraan-Pendidikan-dengan-Konsulat-Timor-Leste.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284784/perkuat-internasionalisasi-kampus-unpab-bangun-kemitraan-pendidikan-dengan-konsulat-timorleste/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Terima Kunjungan Silaturahmi CEO Sumut24 Group dan Ketua JMSI Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Terima Kunjungan Silaturahmi CEO Sumut24 Group dan Ketua JMSI Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[DELI SERDANG  Komandan Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M., M.Han., menerima kunjungan silaturahmi ]]></description>
            <content><![CDATA[DELI SERDANG &ndash; Komandan Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M., M.Han., menerima kunjungan silaturahmi CEO Sumut24 Group sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H. (Anto Genk), beserta rombongan di Markas Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah untuk mempererat hubungan baik antara TNI dan insan pers, sekaligus membangun komunikasi yang positif dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/danyon/" target="_blank">Danyon</a> Armed 2/105 Kilap Sumagan menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas-tugas TNI.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/9fc3d7152ba9336a670e36d0ed79bc43_1002772214.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi yang positif antara TNI dan media. Semoga komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga berbagai kegiatan pembinaan teritorial, kemanusiaan, maupun tugas pengabdian prajurit dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab," ujar Letkol Arm Rogery Thega.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kepemimpinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/danyon/" target="_blank">Danyon</a> Armed 2/105 Kilap Sumagan. Menurutnya, Letkol Arm Rogery Thega memiliki karakter kepemimpinan yang komunikatif, humanis, dan memiliki kepedulian terhadap kemitraan dengan media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk penghargaan atas pandangannya tersebut, Rianto juga menyampaikan bahwa Letkol Arm Rogery Thega dinilai layak dan cocok untuk diusulkan sebagai Dewan Penasehat Pers JMSI Sumatera Utara, sebagai wujud penguatan sinergi antara insan pers dan institusi TNI.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_1002772126.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang semakin erat antara Yon Armed 2/105 Kilap Sumagan dan insan pers di Sumatera Utara, dalam menyampaikan informasi yang positif, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara TNI dan rakyat.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7146_Danyon-Armed-2-105-Kilap-Sumagan-Terima-Kunjungan-Silaturahmi-CEO-Sumut24-Group-dan-Ketua-JMSI-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284783/danyon-armed-2105-kilap-sumagan-terima-kunjungan-silaturahmi-ceo-sumut24-group-dan-ketua-jmsi-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemko Medan bergerak cepat merespons rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah sa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> bergerak cepat merespons rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).</p><br></p>Melalui Inspektorat Kota Medan, telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari oknum ASN bernama Syerly yang bertugas di Kantor Camat Medan Marelan. Langkah ini tertuang resmi dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.</p><br></p>Sebelumnya Lurah Paya Pasir Syerly sudah menyampaikan permohonan Maaf kepada publik. hal tersebut terjadi secara spotan. Karena  saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja" jelas Syerly S.Pd., M.A.P.</p>"Kami dekat dengan Ibu Lurah bang, jadi biasa bercanda seperti itu, ya mungkin tanggapan nitizen lain, saya pun mohon Maaf juga, tapi yang jelas kami biasa aja kok gak ada masalah" ujar Ibu Ulfa kepada awak media.</p><br></p>Namun demikian Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan  Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara," Kata Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi,</p><br></p>Erfin mengatakan,pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Dimana aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.</p>"Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," tambahnya.</p><br></p>selanjutnya, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama, tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan. Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait.</p><br></p>"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," pungkasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5796_Diduga-Langgar-Kode-Etik--Oknum-ASN-Pemko-Medan-Diperiksa-Inspektorat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284780/diduga-langgar-kode-etik-oknum-asn-pemko-medan-diperiksa-inspektorat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKetua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan memper]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Ketua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a>) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>.</p><br></p>Para pemulung dinilai memiliki risiko kerja yang tinggi, namun hingga kini hampir seluruhnya belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.</p><br></p>Dorongan tersebut disampaikan Ginting  saat menghadiri diskusi bertema.</p><br></p>"Pemulung perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA "Pemulung perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau"yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).</p><br></p>Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan Persatuan Wartawan Pemko Medan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a>), serta menghadirkan Pemerintah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, dan jurnalis.</p><br></p>ME Ginting mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapatkan perhatian, termasuk pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan tinggi.</p><br></p>Menurutnya,pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>. Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar kembali masuk ke rantai daur ulang.</p><br></p>Karena itu, sudah seharusnya mereka memperoleh perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan.</p><br></p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentukpenghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantumengurangi beban pengelolaan sampah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>," ujar ME Ginting</p><br></p>Dia menegaskan, persoalan perlindungan pekerja informal tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan. "Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," katanya.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> juga mengapresiasi langkah awal pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPATerjun. Langkah tersebut dinilai menjadi titik awal untuk memperluasperlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>.</p><br></p>Dalam kesempatan itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Sugianta,menyampaikan terdapat lebih dari 16.000 pemulung di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, lalu untuk di Kecamatan Medan Utara ada sekitar 4.000 pemulun, sedangkan di TPA Terjun ada sekitar 1200 pemulung setengahnya merupakan perempuan.</p>"Kalau untuk <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudahtercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen," ujar Sugianta.</p><br></p>Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan yang penuh resiko, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan TPA</p><br></p>Sugianta juga mengungkapkan para pemulung berkontribusi besar terhadap pengelolaan sampah <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>. Dari sekitar 1.700&ndash;1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, para pemulung memperkirakan mampu memilah sekitar 20- 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang</p><br></p>Meski memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi sirkular, perlindungan bagi para pemulung masih sangat minim. Saat diskusi Kepala Dinas Ketenagakerjaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung.</p><br></p>"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, kami siap melindungi mereka," ujarnya saat diskusi</p><br></p>Ramaddan mengatakan pemerintah akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.Sementara itu</p><br></p>Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan komunitas itu merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.</p>"Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya.</p><br></p>Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.</p><br></p>"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>," tegas Rahmat. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1082_PWPM-Dorong-Pemko-Medan-Lindungi-16-000-Pemulung-Lewat-BPJS-Ketenagakerjaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284779/pwpm-dorong-pemko-medan-lindungi-16000-pemulung-lewat-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 09:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi <a href="https://www.sumut24.co/tag/nurvelani/" target="_blank">Nurvelani</a>, S.H., S.I.K., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a>) atas capaian Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima (A).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penghargaan yang diberikan berdasarkan Keputusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolri/" target="_blank">Kapolri</a> Nomor: Kep/666/V/2026 tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi <a href="https://www.sumut24.co/tag/nurvelani/" target="_blank">Nurvelani</a>, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih serta mengapresiasi dedikasi seluruh personel Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan dukungan masyarakat yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. <a href="https://www.sumut24.co/tag/terima/" target="_blank">Terima</a> kasih kepada seluruh personel Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan. Ke depan, kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan profesional sesuai dengan semangat Polri Presisi," ujar AKBP Revi <a href="https://www.sumut24.co/tag/nurvelani/" target="_blank">Nurvelani</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Prima (A) ini, Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8607_Kapolres-Asahan-AKBP-Revi-Nurvelani-SH-SIK-MH-Terima-Piagam-Penghargaan-Pelayanan-Prima--A--dari-Kapolri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284777/kapolres-asahan-akbp-revi-nurvelani-sh-sik-mh-terima-piagam-penghargaan-pelayanan-prima-a-dari-kapolri/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 09:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat SDM Industri Sawit, Direktur PalmCo Arya Sandhiyudha Daftar Kuliah Magister ITSI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan - Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, secara resmi mendaftarkan diri sebagai mahasiswa angkatan pertama pada Program Magister (S2) Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian, Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) untuk Tahun Akademik 2026/2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keikutsertaan jajaran direksi Subholding Perkebunan Nusantara ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pascasarjana perdana di kampus tersebut, mengingat ITSI merupakan institusi pendidikan tinggi yang juga bernaung di bawah PTPN Group.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pengembangan industri perkebunan, khususnya kelapa sawit, kini menghadapi tantangan yang multidimensi, mulai dari aspek teknis agronomi hingga penyelesaian isu sosial dan ekonomi secara komprehensif. Keikutsertaan saya di angkatan pertama ini adalah wujud komitmen continuous learning untuk terus memperluas perspektif, sekaligus bentuk dukungan terhadap eksistensi ITSI sebagai kawah candradimuka SDM perkebunan yang unggul," ujar Arya Sandhiyudha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Arya, kehadiran program beridentitas "Magister Berbasis Industri Perkebunan dan Keberlanjutan" di ITSI merupakan ruang akademik yang relevan bagi para profesional, praktisi, maupun pembuat kebijakan dalam memperdalam keilmuan yang sejalan dengan peta jalan bisnis sawit nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, pembukaan Program Magister (S2) Sosial Ekonomi Pertanian ini menjadi babak baru bagi ITSI. Rektor ITSI, Dr. Purjianto, SE, MM, menyambut baik antusiasme pendaftar pada angkatan pertama ini, yang sejalan dengan visi transformasi kampus untuk memberikan kontribusi yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pembukaan program studi ini merupakan wujud komitmen ITSI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjawab tantangan pembangunan sektor pertanian dan perkebunan yang semakin kompleks dan dinamis. Ini juga menjadi tonggak awal bagi ITSI dalam memperluas peran dan kontribusinya di bidang pendidikan tinggi berbasis perkebunan," jelas Dr. Purjianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai informasi, lulusan dari program magister ini nantinya akan menyandang gelar Magister Pertanian (M.P.). Guna mendukung kelancaran akademik bagi kalangan pekerja, aparatur negara, maupun profesional, ITSI menerapkan skema perkuliahan hybrid yang memadukan kelas luring dan daring. Mahasiswa akan mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar yang merupakan kolaborasi antara akademisi dan praktisi di industri perkebunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beragam fasilitas penunjang juga telah disiapkan di kampus ITSI yang berlokasi di Jl. Willem Iskandar, Medan. Mahasiswa pascasarjana dapat memanfaatkan ruang kelas eksekutif, plantation class, perpustakaan, hingga student lounge. Lebih jauh, program ini juga memfasilitasi mahasiswa dengan jejaring dunia usaha dan industri, peluang riset, serta opsi benchmarking ke luar negeri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Program Magister ITSI Tahun Akademik 2026/2027 saat ini masih terbuka. Program ini dapat diikuti oleh lulusan sarjana (S1) dari berbagai disiplin ilmu. Calon mahasiswa yang berminat dapat mengakses informasi pendaftaran secara daring melalui portal resmi pmb.itsi.ac.id atau menghubungi layanan konsultasi di 0821-8391-2114.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4534_Perkuat-SDM-Industri-Sawit--Direktur-PalmCo-Arya-Sandhiyudha-Daftar-Kuliah-Magister-ITSI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284776/perkuat-sdm-industri-sawit-direktur-palmco-arya-sandhiyudha-daftar-kuliah-magister-itsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 08:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dugaan Korupsi Kembali Seret Kepala Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &ndash; Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Penindakan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&gt; "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang turut diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dan mengumumkan konstruksi perkara kepada publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;OTT terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Pemalang menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan masih tingginya potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah. Publik kini menunggu transparansi KPK terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK diharapkan segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Pengungkapan secara utuh juga dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta memberikan kepastian mengenai perkara yang sedang ditangani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan kasus ini masih terus ditunggu dan KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_484_KPK-OTT-Bupati-Pemalang-Anom-Widiyantoro--Dugaan-Korupsi-Kembali-Seret-Kepala-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284775/kpk-ott-bupati-pemalang-anom-widiyantoro-dugaan-korupsi-kembali-seret-kepala-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>