<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2026 17:30:04 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumut. Sementara kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi belakangan ini, termasuk di Kota Medan, merupakan dampak asap kiriman dari luar daerah akibat pergerakan arah angin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Heri menjelaskan, sekitar satu setengah bulan lalu, Sumut sempat mendeteksi dua titik api yang berada di Kabupaten Asahan dan Samosir. Namun, berkat kesiapsiagaan dan kolaborasi masyarakat bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Dinas LHK, seluruh titik api tersebut berhasil dipadamkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh. Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,&quot; ujar Heri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, Karhutla secara nasional saat ini didominasi kebakaran di kawasan lahan gambut, antara lain di Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau. Kondisi lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan serta menghasilkan asap pekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Dinas LHK Sumut menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang telah membentuk badan khusus untuk penanganan dan rehabilitasi mangrove serta gambut. Menurut Heri, ekosistem gambut memiliki karakteristik khusus sehingga membutuhkan metode penanganan yang berbeda dibandingkan hutan produksi maupun hutan lindung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat. Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Pemprov Sumut terus membagikan masker kepada masyarakat dan berkoordinasi untuk pelaksanaan modifikasi cuaca guna memicu hujan buatan di wilayah terdampak. DLHK Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dan tidak melakukan pembakaran lahan guna mencegah meluasnya karhutla serta dampak kesehatan yang ditimbulkannya.*]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1821_Dinas-LHK-Pastikan-Tidak-Ada-Titik-Api--Kabut-Asap-di-Sumut-Kiriman-Luar-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287390/dinas-lhk-pastikan-tidak-ada-titik-api-kabut-asap-di-sumut-kiriman-luar-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MPN Pemuda Pancasila Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MPN Pemuda Pancasila Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN]]></title>
            <description><![CDATA[MPN Pemuda PancasilaBang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. H. Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Bang Ijeck, atas kepercayaan yang diberikan Ketua Umum MPN <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila, KPH Japto S. Soerjosoemarno, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anto Genk yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara itu berharap, amanah yang dipercayakan kepada Bang Ijeck dapat semakin memperkuat soliditas organisasi serta membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila terus berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga amanah ini semakin membawa ormas <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila, sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, terus menjadi garda terdepan dalam mengawal nilai-nilai Pancasila,&quot; ujar Anto Genk yang juga kader utama MPW PP Sumut, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen untuk membesarkan organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap, di bawah kepemimpinan Ketua Umum KPH Japto S. Soerjosoemarno bersama jajaran pengurus nasional, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila semakin solid dan konsisten dalam menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.<br>Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila diharapkan terus memperkuat peran dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan menjadi bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat dan sukses kepada Bang Ijeck. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini, serta mampu membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemuda/" target="_blank">Pemuda</a> Pancasila semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat,&quot; tutupnya. Red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_88_MPN-Pemuda-Pancasila-Bang-Ijeck-Dipercaya-Jadi-Sekjen-MPN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287389/mpn-pemuda-pancasila-bang-ijeck-dipercaya-jadi-sekjen-mpn/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Jajaran Hadir di Tengah Warga, Pemko Padangsidimpuan Bagikan Masker</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Jajaran Hadir di Tengah Warga, Pemko Padangsidimpuan Bagikan Masker]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Jajaran Hadir di Tengah Warga, Pemko Padangsidimpuan Bagikan Masker]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai mengambil langkah antisipasi menghadapi kondisi kabut asap yang meresahkan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni membagikan masker kepada warga di sejumlah titik keramaian dan sekolah-sekolah, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya melindungi diri dari paparan udara yang kurang baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah agar aktif hadir di tengah masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga menyampaikan edukasi kesehatan yang mudah dipahami.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kondisi kabut asap membutuhkan kepedulian bersama. Pemerintah harus bergerak sesuai kewenangan dan kemampuan untuk membantu masyarakat menghadapi situasi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah harus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita bukan untuk dilayani, tetapi menjadi pelayan masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, mari kita menjadi bagian dari solusi dengan melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai kemampuan kita,&quot; ujar Letnan Dalimunthe.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tepat, menenangkan, dan mudah dimengerti. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama saat kondisi udara kurang baik. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tercemar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pembagian masker, Wali Kota meminta Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan situasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya keluhan kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pada saluran pernapasan. Warga yang mengalami keluhan kesehatan diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar memperoleh pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, menjelaskan bahwa pembagian masker dilaksanakan melalui tim yang ditugaskan menjangkau sekolah-sekolah dasar negeri dan masyarakat di sejumlah lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rahmat, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembagian masker, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai cara mencegah dan menangani dampak kabut asap terhadap kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dinas Kesehatan dan rumah sakit diharapkan memberikan edukasi mengenai pencegahan serta penanganan dampak kabut asap. Kita juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesiapan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam langkah antisipasi pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan selama kondisi kabut asap berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemko Padangsidimpuan berharap pembagian masker dan edukasi kesehatan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mendorong kebiasaan menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, mengikuti imbauan kesehatan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui langkah tersebut, Pemko Padangsidimpuan menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi mengganggu kesehatan warga.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2621_Wali-Kota-Letnan-Dalimunthe-Minta-Jajaran-Hadir-di-Tengah-Warga--Pemko-Padangsidimpuan-Bagikan-Masker.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287388/wali-kota-letnan-dalimunthe-minta-jajaran-hadir-di-tengah-warga-pemko-padangsidimpuan-bagikan-masker/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bukan Popularitas atau Kepentingan Kelompok, Kodir Pohan Minta Ketua PWI Sumut Dipilih Berdasarkan Rekam Jejak</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bukan Popularitas atau Kepentingan Kelompok, Kodir Pohan Minta Ketua PWI Sumut Dipilih Berdasarkan Rekam Jejak]]></title>
            <description><![CDATA[Bukan Popularitas atau Kepentingan Kelompok, Kodir Pohan Minta Ketua PWI Sumut Dipilih Berdasarkan Rekam Jejak]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026, pemilik hak suara mulai menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan dalam menentukan arah organisasi wartawan tersebut ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan, menegaskan bahwa pemilihan Ketua PWI Sumut harus mengutamakan integritas, kompetensi, rekam jejak organisasi, serta visi yang jelas untuk memajukan profesi jurnalistik. Menurutnya, keputusan menentukan pemimpin tidak boleh didasarkan semata-mata pada popularitas, tekanan pihak tertentu, ataupun kepentingan kelompok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sikap tersebut disampaikan Kodir Pohan pada Jumat (16/10/2026). Ia menilai, konferensi mendatang menjadi momentum penting untuk menentukan sosok yang benar-benar mampu menjaga kehormatan organisasi sekaligus memperjuangkan kepentingan wartawan di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Suara kami bukan barang dagangan. Pilihan harus berdasarkan rekam jejak, integritas, kompetensi, visi, keberanian dan kemampuan nyata calon dalam membangun organisasi,&quot; tegas Kodir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Rekam Jejak dan Integritas Jadi Ukuran Utama*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kodir menilai, jabatan Ketua PWI Sumut bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab besar terhadap anggota, organisasi, dan masa depan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, setiap calon perlu menunjukkan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam menjalankan profesi jurnalistik maupun ketika terlibat dalam kegiatan organisasi. Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik juga harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemimpin PWI Sumut harus mampu menjadi teladan bagi anggota, menjaga independensi pers, serta memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan pembentukannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain integritas, kemampuan memahami perubahan industri media juga menjadi pertimbangan penting. Perkembangan teknologi digital, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, serta tantangan terhadap profesionalisme wartawan membutuhkan pemimpin yang adaptif dan memiliki wawasan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman organisasi, kemampuan mengambil keputusan, dan kecakapan menyusun program kerja dinilai menjadi modal penting bagi calon ketua untuk membawa PWI Sumut menghadapi tantangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ketua PWI Sumut Harus Independen dan Mampu Merangkul Anggota*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aspek independensi juga menjadi perhatian dalam menentukan pemimpin organisasi. Kodir menekankan bahwa Ketua PWI Sumut harus memiliki keberanian untuk memperjuangkan kepentingan wartawan tanpa mudah dipengaruhi kepentingan politik, kekuasaan, ataupun bisnis tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Independensi tersebut perlu diwujudkan melalui sikap dan kebijakan yang konsisten, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum, etika jurnalistik, dan prinsip kemerdekaan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, kemampuan mempersatukan anggota tidak kalah penting. Ketua terpilih diharapkan mampu merangkul seluruh unsur dalam organisasi, membangun komunikasi yang sehat, serta menghindari praktik kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Organisasi profesi, menurut Kodir, seharusnya menjadi ruang bersama bagi wartawan untuk meningkatkan kapasitas dan memperjuangkan kepentingan profesi, bukan menjadi alat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, calon ketua perlu memperlihatkan kemampuan membangun kebersamaan sekaligus menyelesaikan perbedaan secara dewasa dan sesuai mekanisme organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kodir juga menyoroti pentingnya kemampuan manajerial dalam memimpin PWI Sumut. Pengelolaan organisasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam urusan administrasi, keuangan, pelaksanaan program, serta pengambilan kebijakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan organisasi merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan yang terpilih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya itu, Ketua PWI Sumut mendatang diharapkan memiliki program konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut dapat mencakup penguatan pendidikan jurnalistik, perluasan akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW), peningkatan kapasitas menghadapi perkembangan media digital, serta penguatan perlindungan hukum bagi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya meningkatkan kesejahteraan anggota juga perlu mendapat perhatian melalui program yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan wartawan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya dinilai dari terlaksananya kegiatan seremonial atau banyaknya agenda organisasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan anggota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menjelang konferensi November 2026, Kodir menegaskan bahwa hak suara merupakan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Setiap pemilik suara perlu menilai calon berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta keseriusan mereka dalam membangun organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap proses pemilihan berlangsung secara bermartabat, demokratis, dan mengedepankan kepentingan bersama. Konferensi PWI Sumut diharapkan tidak hanya menghasilkan ketua baru, tetapi juga melahirkan arah kepemimpinan yang mampu memperkuat organisasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PWI Sumut membutuhkan pemimpin, bukan sekadar pengurus; pemersatu, bukan pemecah; pejuang pers, bukan pencari kepentingan; serta pelayan anggota, bukan penguasa organisasi,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemilihan Ketua PWI Sumut bukan semata-mata kontestasi untuk menduduki jabatan, melainkan momentum menentukan masa depan organisasi dan profesionalisme wartawan di Sumatera Utara.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5213_Bukan-Popularitas-atau-Kepentingan-Kelompok--Kodir-Pohan-Minta-Ketua-PWI-Sumut-Dipilih-Berdasarkan-Rekam-Jejak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287387/bukan-popularitas-atau-kepentingan-kelompok-kodir-pohan-minta-ketua-pwi-sumut-dipilih-berdasarkan-rekam-jejak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Achmad Fauzan Buka FORKOM IJK Sumut, UMKM Mahasiswa Palas Didorong Naik Kelas</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Achmad Fauzan Buka FORKOM IJK Sumut, UMKM Mahasiswa Palas Didorong Naik Kelas]]></title>
            <description><![CDATA[Wabup Achmad Fauzan Buka FORKOM IJK Sumut, UMKM Mahasiswa Palas Didorong Naik Kelas]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Padang Lawas (Palas), H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., resmi membuka kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FORKOM IJK) Sumatera Utara Goes To Kabupaten Padang Lawas, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas ini menjadi upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan sekaligus mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas yang juga menjalankan usaha UMKM. Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pimpinan perbankan se-Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Achmad Fauzan menyampaikan apresiasi kepada FORKOM IJK Sumatera Utara yang telah memilih Padang Lawas sebagai lokasi pelaksanaan program edukasi keuangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi hal penting bagi masyarakat, terutama mahasiswa yang mulai merintis usaha. Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, akses pembiayaan, serta penggunaan produk jasa keuangan yang aman dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan bisnis secara lebih terarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara yang telah hadir di Padang Lawas. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai generasi penerus dan pelaku UMKM,&quot; ujar Achmad Fauzan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan praktis kepada mahasiswa dan pelaku usaha mengenai cara mengakses sumber permodalan, mengatur keuangan usaha, serta memilih produk jasa keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap sinergi antara OJK, perbankan, dan pemerintah daerah ini terus terjalin, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat Padang Lawas yang mandiri dan sejahtera, menuju Padang Lawas MAJU,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;OJK Dorong UMKM Mahasiswa Lebih Berkembang<br>Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, menjelaskan bahwa program FORKOM IJK Goes To Kabupaten dirancang untuk mendekatkan industri jasa keuangan kepada masyarakat di berbagai daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yovvi menegaskan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di kalangan mahasiswa dan pelaku UMKM, merupakan salah satu tujuan utama kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai mahasiswa IAI Padang Lawas memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha. Karena itu, OJK bersama para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan membuka peluang sinergi untuk mendukung pembinaan dan pengembangan UMKM di daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami melihat potensi UMKM di Kabupaten Padang Lawas, terutama dari kalangan mahasiswa IAI Padang Lawas ini sangat besar. Kami siap bersinergi, kami siap membina dan memberikan akses permodalan agar UMKM di Padang Lawas naik kelas,&quot; ungkap Yovvi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa yang telah merintis usaha agar lebih siap mengelola bisnis, memperluas pasar, dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bertanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;IAI Padang Lawas Harapkan Pendampingan Berkelanjutan<br>Rektor Institut Agama Islam Padang Lawas, Dr. H. Ismail Nasution, Lc., M.Th., menyampaikan apresiasi kepada FORKOM IJK Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti edukasi keuangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ismail, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keagamaan, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki jiwa kewirausahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan, sejumlah mahasiswa IAI Padang Lawas telah merintis usaha di berbagai bidang, mulai dari kuliner, fesyen, hingga pemasaran digital. Namun, pengembangan usaha tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal pemahaman keuangan dan akses terhadap permodalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami dari IAI Padang Lawas sangat bersyukur dan berterima kasih. Kegiatan ini sangat relevan dengan visi kami mencetak mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan berjiwa entrepreneur,&quot; kata Ismail.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan bisnis, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta cara membedakan penawaran investasi yang legal dari aktivitas keuangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap melalui FORKOM IJK ini, mahasiswa kami tercerahkan. Bagaimana mengelola keuangan usaha, bagaimana mendapatkan KUR, bagaimana membedakan investasi yang halal dan legal dengan yang ilegal. Ini bekal yang sangat penting agar mereka menjadi pengusaha muslim yang sukses, berintegritas dan membawa keberkahan,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Ismail berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ia mendorong adanya program pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas usaha mahasiswa secara berkelanjutan agar UMKM yang dirintis dapat tumbuh dan memiliki daya saing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Edukasi Keuangan Dilanjutkan dengan Dialog Interaktif<br>Kegiatan FORKOM IJK Sumatera Utara Goes To Kabupaten Padang Lawas kemudian dilanjutkan dengan sesi edukasi, tanya jawab interaktif, serta sosialisasi berbagai produk jasa keuangan yang disampaikan oleh pihak perbankan kepada peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami cara memanfaatkan layanan keuangan formal, mengelola risiko usaha, dan menghindari praktik keuangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kolaborasi antara OJK, perbankan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat membuka peluang pengembangan UMKM baru sekaligus memperkuat usaha mahasiswa yang telah berjalan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9457_Wabup-Achmad-Fauzan-Buka-FORKOM-IJK-Sumut--UMKM-Mahasiswa-Palas-Didorong-Naik-Kelas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287386/wabup-achmad-fauzan-buka-forkom-ijk-sumut-umkm-mahasiswa-palas-didorong-naik-kelas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dana PI Rp3,5 Triliun Disorot, GMPR Riau Desak Audit Menyeluruh PT Riau Petroleum</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dana PI Rp3,5 Triliun Disorot, GMPR Riau Desak Audit Menyeluruh PT Riau Petroleum]]></title>
            <description><![CDATA[Dana PI Rp3,5 Triliun Disorot, GMPR Riau Desak Audit Menyeluruh PT Riau Petroleum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Pekanbaru | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Rakyat (DPP GMPR) Riau mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap sejumlah transaksi dan keputusan investasi PT Riau Petroleum. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan ini muncul menyusul sorotan terhadap pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan, pengadaan drilling rig senilai sekitar Rp112 miliar, serta penggunaan anggaran corporate social responsibility (CSR) dan sponsorship.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Pekanbaru, Kamis (15/10/2026), GMPR menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai tata kelola perusahaan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Organisasi tersebut menegaskan, sorotan terhadap transaksi perusahaan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, setiap keputusan investasi, penempatan dana, dan penggunaan anggaran yang dipertanyakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen serta pemeriksaan yang objektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu persoalan yang disoroti GMPR adalah dana PI yang disebut mencapai Rp3,5 triliun. Besaran tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terperinci, terutama mengenai sumber dana, periode penerimaan, mekanisme pengelolaan, serta realisasi penggunaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai konteks, pada 2 Desember 2022, Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan penandatanganan perjanjian kerahasiaan data antara Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Riau Petroleum dalam proses PI 10 persen Blok Rokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses bisnis PI dan bukan bukti terjadinya penyimpangan. Meski demikian, GMPR menilai transparansi pengelolaan dana setelah proses tersebut tetap penting untuk memastikan seluruh keputusan berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR juga meminta penjelasan mengenai pengelolaan dana sekitar Rp551 miliar yang turut dipersoalkan. Menurut organisasi tersebut, informasi mengenai nominal dana harus disertai kejelasan sumber, tujuan transaksi, periode pencatatan, serta dokumen pendukung agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, penempatan dana pada bank swasta menjadi bagian yang diminta untuk ditelusuri, khususnya terkait dasar hukum, pertimbangan bisnis, pengelolaan risiko, dan mekanisme persetujuan internal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR menegaskan, nilai dana yang diberitakan tidak otomatis dapat disebut sebagai kerugian negara. Penetapan kerugian maupun dugaan tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Pengadaan Drilling Rig Rp112 Miliar Diminta Diperiksa*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan berikutnya berkaitan dengan pengadaan drilling rig berkapasitas 750 HP yang disebut bernilai sekitar Rp112 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR meminta agar proses pengadaan aset tersebut diperiksa secara independen. Pemeriksaan, menurut organisasi itu, perlu mencakup mekanisme pemilihan penyedia, spesifikasi teknis, kewajaran harga, persetujuan investasi, hingga kesesuaian antara kontrak dan barang yang diterima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Umum DPP GMPR Riau, Ali Jung-Jung Daulay, S.Pd., menilai direksi perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan atas keputusan strategis yang diambil selama masa kepemimpinannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Direktur PT Riau Petroleum tidak boleh berlindung di balik jabatan ketika publik mempertanyakan pengelolaan dana dan keputusan investasi perusahaan. Kami meminta penjelasan berbasis dokumen dan audit independen. Jika tidak ada penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. GMPR tidak menghakimi, tetapi menuntut pertanggungjawaban,&quot; tegas Ali dalam pernyataan tertulisnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR menilai pemeriksaan terhadap pengadaan rig penting untuk memastikan keputusan investasi perusahaan didasarkan pada kebutuhan operasional dan perhitungan bisnis yang rasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Organisasi itu juga mengingatkan bahwa dugaan perbedaan harga atau ketidakwajaran transaksi tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kerugian negara sebelum dilakukan pengujian terhadap spesifikasi, kondisi aset, harga pembanding, serta keseluruhan proses pengadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dana PI dan pengadaan rig, GMPR menyoroti penggunaan anggaran CSR dan sponsorship PT Riau Petroleum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah alokasi yang disebut dalam pernyataan organisasi tersebut meliputi sekitar Rp4 miliar untuk klub sepak bola, ratusan juta rupiah untuk kegiatan motocross, serta Rp483 juta untuk kegiatan Pacu Jalur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR meminta setiap alokasi itu ditelusuri melalui dokumen perencanaan anggaran, kontrak kerja sama, bukti pembayaran, persetujuan pejabat berwenang, serta laporan pelaksanaan kegiatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut GMPR, penggunaan dana perusahaan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila anggaran tersebut ditujukan untuk kegiatan sosial atau promosi, perusahaan perlu menjelaskan tujuan, penerima manfaat, serta hasil yang diperoleh dari pengeluaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat membedakan antara pengeluaran yang sah sesuai kebutuhan perusahaan dan transaksi yang memang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas berbagai persoalan yang disoroti, GMPR meminta Direktur PT Riau Petroleum menyampaikan klarifikasi resmi mengenai pengelolaan dana PI, pengadaan rig, penempatan dana, serta penggunaan anggaran CSR dan sponsorship.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan berjalan secara objektif. Evaluasi, menurut organisasi tersebut, tidak seharusnya berhenti pada klarifikasi internal tanpa pengujian terhadap dokumen dan transaksi yang dipersoalkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada Kejaksaan Tinggi Riau, GMPR meminta agar informasi mengenai dugaan penyimpangan ditelaah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelusuran, jika terdapat dasar yang memadai, dapat mencakup proses pengadaan, aliran dana, kewajaran transaksi, serta pihak-pihak yang mengambil dan menyetujui keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR turut mendesak audit investigatif independen terhadap transaksi yang dipersoalkan, termasuk pemeriksaan laporan keuangan, dokumen pengadaan, persetujuan investasi, dan bukti pendukung lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, PT Riau Petroleum diminta membuka informasi yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk laporan keuangan periode 2023&ndash;2025 dan informasi terkait transaksi dana PI serta pengadaan rig, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum mengenai keterbukaan informasi dan kerahasiaan yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*GMPR: Jika Tidak Ada Penyimpangan, Buktikan Lewat Audit*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;GMPR menegaskan bahwa polemik mengenai tata kelola perusahaan tidak cukup dijawab melalui bantahan atau pernyataan normatif. Penjelasan yang disampaikan harus didukung dokumen dan dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang kredibel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, organisasi tersebut menyatakan tidak ingin mendahului proses hukum atau menetapkan pihak tertentu bersalah tanpa bukti. Pertanggungjawaban harus ditentukan berdasarkan fakta, hasil audit, dan proses hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jika tidak ada penyimpangan, buktikan melalui audit. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Kekayaan migas Riau harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang yang kebal dari pengawasan publik,&quot; demikian penegasan GMPR dalam pernyataannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan tersebut menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai isu utama dalam pengelolaan perusahaan daerah. Publik kini membutuhkan penjelasan yang terukur mengenai transaksi yang dipersoalkan, sementara hasil pemeriksaan yang independen menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau seluruh kegiatan telah berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga pernyataan GMPR tersebut disusun, naskah ini belum memuat tanggapan resmi dari Direktur PT Riau Petroleum maupun Pemerintah Provinsi Riau terkait seluruh persoalan yang disoroti. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menjelaskan posisi serta bukti yang dimiliki.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3380_Dana-PI-Rp3-5-Triliun-Disorot--GMPR-Riau-Desak-Audit-Menyeluruh-PT-Riau-Petroleum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287385/dana-pi-rp35-triliun-disorot-gmpr-riau-desak-audit-menyeluruh-pt-riau-petroleum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Denda Rp100 Miliar Mengintai! Polres Padang Lawas Peringatkan Pelaku Tambang Ilegal</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Denda Rp100 Miliar Mengintai! Polres Padang Lawas Peringatkan Pelaku Tambang Ilegal]]></title>
            <description><![CDATA[Denda Rp100 Miliar Mengintai! Polres Padang Lawas Peringatkan Pelaku Tambang Ilegal]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas mengambil langkah tegas untuk menekan aktivitas penambangan Galian C tanpa izin di wilayah hukumnya. Melalui Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim, kepolisian memasang spanduk larangan dan menyampaikan imbauan hukum di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal di Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketertiban, serta menimbulkan kerugian bagi negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan penertiban dan penyampaian imbauan itu dipimpin Kanit Timsus Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas, Ipda Taufik Akbar. Personel menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir digunakan untuk pengerukan material tambang tanpa dilengkapi perizinan resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi tersebut, petugas memasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Peringatan itu sekaligus menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang terlibat bahwa kegiatan penambangan ilegal memiliki konsekuensi hukum yang serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ancaman sanksi tersebut menjadi peringatan bagi pelaku usaha maupun pihak lain yang masih menjalankan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus membenarkan bahwa personelnya telah turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan dan memasang spanduk larangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Iya benar, personel kami di lapangan telah menyampaikan imbauan tegas dan memasang spanduk larangan terkait aktivitas Galian C tanpa izin. Kami berkomitmen penuh, tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Padang Lawas,&quot; tegas AKP Irwansah Sitorus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan, lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut dilaporkan tampak lengang. Berdasarkan pantauan di lapangan sebagaimana disampaikan dalam laporan kegiatan, tidak terlihat aktivitas pengerukan material. Alat berat dan para pekerja tambang juga tidak lagi berada di lokasi saat pemantauan dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, kondisi tersebut merupakan gambaran pada saat pemantauan dan belum dengan sendirinya memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Ulu Barumun telah berhenti secara permanen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pengawasan lanjutan diperlukan untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa yang kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah yang dilakukan Timsus Serigala Sakti ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang menjalankan usaha pertambangan tanpa izin, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan dan pengawasan yang konsisten juga dinilai penting agar penertiban tidak berhenti pada pemasangan spanduk semata, tetapi mampu mencegah berulangnya kegiatan pertambangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pengawasan lingkungan. Warga yang mengetahui atau menemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk membantu aparat memperoleh informasi mengenai lokasi, pola kegiatan, dan kemungkinan beroperasinya kembali tambang yang tidak memiliki izin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan pengawasan bersama dan penegakan hukum yang konsisten, upaya menekan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Padang Lawas diharapkan dapat berjalan lebih efektif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus mematuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku. Penertiban di Ulu Barumun menjadi salah satu langkah untuk mendorong agar aktivitas pertambangan di wilayah Padang Lawas tidak dilakukan secara sembarangan dan tetap memperhatikan aspek hukum serta kelestarian lingkungan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3034_Denda-Rp100-Miliar-Mengintai--Polres-Padang-Lawas-Peringatkan-Pelaku-Tambang-Ilegal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287384/denda-rp100-miliar-mengintai-polres-padang-lawas-peringatkan-pelaku-tambang-ilegal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabu Ditemukan di Saku Pria! Polres Tapsel Gerebek Pondok Kebun di Batang Toru</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabu Ditemukan di Saku Pria! Polres Tapsel Gerebek Pondok Kebun di Batang Toru]]></title>
            <description><![CDATA[Sabu Ditemukan di Saku Pria! Polres Tapsel Gerebek Pondok Kebun di Batang Toru]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan seorang pria berinisial RH (37), warga Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, saat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Senin (12/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam operasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. Lokasi yang menjadi sasaran operasi merupakan sebuah pondok kebun yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu di saku RH. Pria tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya dan diperuntukkan bagi konsumsi pribadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar pondok. Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan dua alat isap sabu lengkap dengan kaca pirek, satu unit telepon genggam, dua buah mancis, dua bungkus plastik klip kecil kosong, serta satu unit sepeda motor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang dilakukan petugas untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika harus dilakukan secara tepat, dengan mempertimbangkan peran dan keterlibatan setiap orang yang berhadapan dengan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Philip, seseorang yang terbukti sebagai pengguna narkotika dan memenuhi persyaratan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dapat diarahkan pada proses pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau seseorang memang terbukti sebagai pengguna dan memenuhi persyaratan rehabilitasi berdasarkan asesmen, maka pemulihan harus menjadi bagian dari penanganannya,&quot; ujar Philip, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, penanganan terhadap pengguna perlu mempertimbangkan upaya pemulihan agar mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, pendekatan rehabilitasi tidak mengurangi ketegasan kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika. Polisi tetap akan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pemasokan maupun distribusi barang terlarang tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus melakukan penindakan sesuai hukum dan mendalami setiap informasi yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Philip mengingatkan bahwa upaya memutus penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengimbau masyarakat agar tidak bersikap acuh apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Perang melawan narkoba tidak akan berhasil jika masyarakat memilih diam. Maka kami mengajak warga untuk berani melapor, menjaga anak-anak dan keluarga, serta bersama-sama melindungi lingkungan dari ancaman narkotika,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Tapanuli Selatan berharap upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan. Selain menindak dugaan tindak pidana, langkah tersebut juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2030_Sabu-Ditemukan-di-Saku-Pria--Polres-Tapsel-Gerebek-Pondok-Kebun-di-Batang-Toru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287383/sabu-ditemukan-di-saku-pria-polres-tapsel-gerebek-pondok-kebun-di-batang-toru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Makin Pekat, Disdik Padangsidimpuan Liburkan Sekolah Tatap Muka Dua Hari</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Makin Pekat, Disdik Padangsidimpuan Liburkan Sekolah Tatap Muka Dua Hari]]></title>
            <description><![CDATA[Kabut Asap Makin Pekat, Disdik Padangsidimpuan Liburkan Sekolah Tatap Muka Dua Hari]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, pada 16&ndash;17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin menebal dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerapan pembelajaran dari rumah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko paparan asap, sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/4133.TU/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut <a href="https://www.sumut24.co/tag/asap/" target="_blank">Asap</a>. Surat tersebut ditetapkan dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, A.R. Hariri Hasibuan, S.STP., M.SP., pada Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan diminta mengatur pelaksanaan pembelajaran dari rumah dengan mengutamakan metode daring. Teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi sekolah, ketersediaan sarana pendukung, serta kemampuan peserta didik dalam mengakses internet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah media pembelajaran yang dapat digunakan antara lain WhatsApp Group, Google Classroom, video pembelajaran, dan platform digital lainnya. Sekolah juga diminta mempertimbangkan kondisi keluarga agar kebijakan PJJ tidak menimbulkan kesulitan baru bagi siswa maupun orang tua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses pembelajaran harus tetap terarah dan terpantau. Kepala sekolah diwajibkan menyiapkan jadwal pembelajaran, pembagian tugas guru, bahan ajar, mekanisme pemberian tugas, hingga sistem penilaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua juga harus tetap terjaga. Dengan demikian, pelaksanaan PJJ tidak sekadar memindahkan kegiatan belajar ke rumah, tetapi tetap memperhatikan efektivitas dan pencapaian tujuan pembelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekolah juga diminta memantau kehadiran, aktivitas, serta perkembangan belajar setiap peserta didik selama kebijakan tersebut berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, pengawas sekolah memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ di satuan pendidikan binaannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila ditemukan kendala dalam proses pembelajaran, pengawas diminta memberikan pendampingan dan melaporkan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah, guru diminta tidak memberikan tugas secara berlebihan kepada peserta didik. Materi dan kegiatan belajar harus disesuaikan dengan kondisi siswa agar tetap efektif, fleksibel, dan menyenangkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peran orang tua atau wali juga dinilai penting untuk membantu anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dan menyelesaikan tugas yang diberikan. Namun, dukungan keluarga tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing rumah tangga, termasuk ketersediaan perangkat dan akses internet.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan mengarahkan agar sekolah membangun komunikasi yang baik dengan orang tua sehingga kendala selama PJJ dapat segera diketahui dan ditangani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan pengaturan tersebut, hak anak untuk memperoleh pendidikan diharapkan tetap terpenuhi di tengah kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Warga Sekolah Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengatur kegiatan belajar, satuan pendidikan diminta terus memantau kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama kabut asap masih berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga sekolah juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak paparan asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan turut menegaskan bahwa kebijakan PJJ selama 16&ndash;17 Oktober 2026 dapat diperpanjang maupun dihentikan sesuai perkembangan kualitas udara, hasil pemantauan kesehatan, serta kebijakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9526_Kabut-Asap-Makin-Pekat--Disdik-Padangsidimpuan-Liburkan-Sekolah-Tatap-Muka-Dua-Hari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287382/kabut-asap-makin-pekat-disdik-padangsidimpuan-liburkan-sekolah-tatap-muka-dua-hari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P Bencana Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 14:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P Bencana Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P Bencana Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Kamis (15/10/2026)<br>menyerahkan secara langsung Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Bencana Banjir Bandang Arosuka kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),  di Ruang Kerja Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen R3P diserahkan langsung oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> kepada Tenaga Ahli BNPB, Dra. Eny Supartini, MM, beserta jajaran. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dalam menindaklanjuti bencana banjir bandang yang terjadi di kawasan Arosuka beberapa waktu lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut  dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Zaitul Ikhlas, S.Sos., M.Si.; Kepala Bapelitbang Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Nafri, ST., MT., M.Sc.; serta Kepala DPMN Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Dr. Hendrianto, S.ST., M.P.SPP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan bahwa penyerahan dokumen R3P merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kami atas nama pemerintah daerah pada kesempatan ini menyerahkan Dokumen R3P Banjir Bandang Arosuka yang terjadi beberapa waktu lalu kepada BNPB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penyerahan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan perencanaan penanganan pascabencana kepada BNPB sebagai bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak banjir bandang Arosuka.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4066_Bupati-Solok-Serahkan-Dokumen-R3P-Bencana-Banjir-Bandang-Arosuka-kepada-BNPB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287379/bupati-solok-serahkan-dokumen-r3p-bencana-banjir-bandang-arosuka-kepada-bnpb/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Lepas Pengiriman Perdana 150 Ton Benih Jagung Hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan.</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Lepas Pengiriman Perdana 150 Ton Benih Jagung Hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan.]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Lepas Pengiriman Perdana 150 Ton Benih Jagung Hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan.]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut 24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Kamis (15/10/2026). melepas pengiriman perdana sebanyak 150 ton benih jagung hibrida Kobana ke Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor CNM, Kelurahan Kampung Jawa, Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Citra Mandiri Kobana <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Nofi Candra, SE; Ketua TP-PKK Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si.; serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Deslirizaldi, SP., MP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pengembangan komoditas jagung di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, sekaligus memperluas kontribusi daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Utama PT Citra Mandiri Kobana <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Nofi Candra, menyampaikan bahwa pengembangan jagung di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> perlu menjadi perhatian bersama agar potensi pertanian daerah semakin beragam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita ingin <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> ke depannya tidak hanya berbicara soal beras, tetapi juga jagung,&quot; ungkap Nofi Candra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakannya, pengiriman perdana benih jagung hibrida Kobana tersebut diharapkan menjadi awal pengembangan komoditas jagung yang lebih luas, sekaligus membuka peluang bagi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk meningkatkan perannya dalam sektor pertanian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Jon Firman Pandu, dalam sambutan  menyampaikan harapannya agar pelepasan 150 ton benih jagung hibrida tersebut dapat menjadi contoh sekaligus mendorong Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menjadi salah satu daerah penghasil jagung yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Harapan kita, melalui pelepasan 150 ton benih jagung hibrida ini, Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dapat menjadi contoh dan menjadi daerah penghasil jagung yang berkontribusi menjaga ketahanan pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga menjelaskan bahwa Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> memiliki sekitar 23.000 hektare lahan sawah. Ke depan, lahan yang dinilai kurang optimal untuk produksi beras akan didorong untuk pengembangan komoditas jagung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari 23.000 hektare lahan sawah kita, mana yang kurang mumpuni dalam produksi beras, maka akan kita dorong sekitar 10 persen dari total lahan untuk pertanian jagung ini, jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> melalui Dinas Pertanian akan terus mendukung pengembangan program tersebut, termasuk melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui Dinas Pertanian nantinya, APBD tentu akan terus mendukung pengembangan program ini,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan pengiriman perdana 150 ton benih jagung hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> berharap pengembangan komoditas jagung dapat semakin berkembang, memperkuat diversifikasi pertanian, serta meningkatkan kontribusi daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6234_Bupati-Solok-Lepas-Pengiriman-Perdana-150-Ton-Benih-Jagung-Hibrida-Kobana-ke-Sulawesi-Selatan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287378/bupati-solok-lepas-pengiriman-perdana-150-ton-benih-jagung-hibrida-kobana-ke-sulawesi-selatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korban Dugaan Pencurian Jadi Tersangka, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 14:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korban Dugaan Pencurian Jadi Tersangka, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri]]></title>
            <description><![CDATA[Korban Dugaan Pencurian Uang Justru Jadi Tersangka, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold dan Mantan Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra Dia]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p></p><p>JAKARTA &mdash; Penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM BCA di Polres Metro Jakarta Pusat kembali dipersoalkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung dan mantan Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra diadukan kembali kepada Kapolri oleh pihak BPT, seseorang yang mengaku sebagai korban pencurian uang, tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.</p><p>Melalui kuasa hukumnya, BPT meminta Kapolri memeriksa kedua pejabat kepolisian tersebut atas dugaan ketidakprofesionalan, penyimpangan prosedur, dan lemahnya pengawasan dalam penanganan perkara.</p><p>Menurut pihak korban, kasus tersebut bermula dari dugaan pencurian uang melalui ATM BCA yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Vinson Leocarlius sebagaimana dalam press release dan bukti laporan polisi LP/B/536/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 19 Februari 2026.</p><p>Namun, pihak korban mempertanyakan mengapa BPT yang mengaku kehilangan uang justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara dugaan keterlibatan Vinson Leocarlius dinilai belum diperiksa secara memadai.</p><p>Pihak korban juga menyebut Vinson Leocarlius sebagai anak seorang pengusaha besar di bidang tambang yang sangat terkenal, PT PKPK. Apakah karena anak Pengusaha Tambang sehingga tidak diproses hukum?</p><p>Pihak korban meminta agar penyidikan dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi status sosial, kekuatan ekonomi, maupun hubungan keluarga pihak-pihak yang terkait.</p><p>Kapolres dan Mantan Kasatreskrim Diminta Bertanggung Jawab</p><p>Kuasa hukum BPT menilai bahwa dugaan kejanggalan dalam penyidikan tidak cukup hanya diperiksa pada tingkat penyidik pelaksana. Kapolres dan mantan Kasatreskrim juga perlu dimintai keterangan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian penyidikan.<br>Menurut pihak korban, Kombes Reynold sebagai Kapolres dan AKBP Roby Heri Saputra sebagai mantan Kasatreskrim perlu diperiksa untuk mengetahui apakah penetapan tersangka, penahanan, dan pengumpulan alat bukti telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.</p><p><br>Pengaduan Sebelumnya Dinilai Belum Ditindaklanjuti</p><p>Pihak BPT menyatakan bahwa pengaduan sebelumnya kepada pimpinan Polri belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Karena itu, mereka kembali meminta perhatian Kapolri agar perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh dan independen.</p><p>Kasatreskrim Dicopot Karena Melanggar Etika</p><p>Pihak korban juga meminta agar adanya informasi di media masaa mengenai dicopotnya Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP karena melanggar Etika, dijadikan Kapolri sebagai bahan evaluasi terhadap Kapolres dan Kasatreskrim. Keluarga Korban menduga bahwa pada kasus ini ada dugaan pelanggaran Etik juga karena Korban Pencurian malah jadi tersangka. Sedangkan terduga pelaku tidak dijadikan tersangka padahal CCTV dan bukti lainnya lengkap.</p><p>Selain itu, mereka meminta di masa mutasi saat ini, pimpinan Polri mempertimbangkan penundaan promosi jabatan bagi pejabat yang diadukan sampai proses pemeriksaan memperoleh kejelasan.</p><p>Permintaan tersebut dinilai sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga integritas institusi, bukan sebagai bentuk penjatuhan sanksi sebelum adanya pembuktian.</p><p>Kapolri Diminta Menjamin Keadilan</p><p>Kasus ini, menurut pihak korban, menjadi ujian bagi profesionalitas dan akuntabilitas kepolisian, terutama dalam menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.<br>Pihak korban menegaskan bahwa tujuan pengaduan bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan memastikan mengapa seseorang yang mengaku sebagai korban pencurian uang justru menjadi tersangka, serta apakah proses hukum telah dilaksanakan secara adil dan sesuai ketentuan.</p><p>Hingga naskah ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kombes Reynold, AKBP Roby Heri Saputra, maupun Vinson Leocarlius mengenai tuduhan dan pengaduan pihak BPT.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4362_Korban-Dugaan-Pencurian-Uang-Justru-Jadi-Tersangka--Kapolres-Jakarta-Pusat-Kombes-Reynold-dan-Mantan-Kasatreskrim-AKBP-Roby-Heri-Saputra-Diadukan-kemb.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287377/korban-dugaan-pencurian-jadi-tersangka-kapolres-jakpus-diadukan-ke-kapolri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajara]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Medan. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 16 Oktober hingga Rabu, 21 Oktober 2026.</p><br></p>Langkah darurat ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak paparan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kebijakan PJJ diterapkan guna melindungi kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari bahaya ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).</p><br></p>Melalui surat edaran resmi tersebut, Disdikbud Kota Medan menegaskan tujuh poin penting yang wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan:</p><br></p>1. Pelaksanaan PJJ berlaku bagi seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Medan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.</p><br></p>2. Pihak sekolah diminta mengimbau orang tua/wali murid agar mengawasi anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.</p><br></p>3. Proses belajar mengajar dari rumah dilakukan dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.</p><br></p>4. Para guru diinstruksikan untuk menyajikan materi pembelajaran secara proporsional tanpa beban yang memberatkan peserta didik.</p><br></p>5. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola PJJ secara daring, kecuali bagi pegawai yang memiliki komorbid atau kondisi kesehatan rentan yang diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home).</p><br></p>6. Kepala sekolah wajib memantau, mengawasi, serta melaporkan hasil pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.</p><br></p>7. Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang. Kepastian mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan diumumkan kemudian.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk tetap waspada, menjaga daya tahan tubuh, serta selalu menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah selama periode kabut asap ini. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7376_Dampak-Kabut-Asap--Pemko-Medan-Terapkan-PJJ-Hingga-21-Oktober.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287375/dampak-kabut-asap-pemko-medan-terapkan-pjj-hingga-21-oktober/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 10:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PEMATANGSIANTAR | SUMUT24.co Pembangunan dan perbaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/stadion/" target="_blank">Stadion</a> Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp22 miliar, kini stadion tersebut kembali mendapat suntikan anggaran Rp7,4 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas perencanaan dan penggunaan uang negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, mengkritik pola pembangunan yang dinilainya belum menyentuh persoalan mendasar. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak sekadar melakukan perbaikan fisik secara bertahap, tetapi menyusun perencanaan menyeluruh agar stadion benar-benar berfungsi sebagai fasilitas olahraga publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026), Patar menegaskan bahwa anggaran Rp7,4 miliar harus mampu menyelesaikan persoalan stadion, mulai dari kelayakan lapangan, fasilitas pendukung, status lahan, hingga sistem pengamanan dan pengelolaan setelah pembangunan rampung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Modusnya memang sudah kelihatan, perbaikan sedikit-sedikit. Sia-sia semuanya. Bahkan, menurut informasi yang saya dengar, stadion itu tetap menjadi tempat transaksi narkoba dan prostitusi. Kemudian, berselang kurang lebih satu tahun, sudah terlihat rusak lagi,&quot; ujar Patar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan mengenai dugaan aktivitas narkoba dan prostitusi tersebut merupakan informasi yang disampaikan Patar dan masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggaran Bertambah, Persoalan Jangan Berulang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patar menilai, perencanaan pembangunan stadion selama ini berpotensi tidak efektif apabila hanya berorientasi pada pekerjaan fisik tanpa memperhitungkan kebutuhan operasional dan keberlanjutan pemanfaatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus dilibatkan agar pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/stadion/" target="_blank">Stadion</a> Sangnaualuh tidak kembali menyisakan persoalan setelah anggaran terserap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan apakah anggaran Rp7,4 miliar tersebut sudah mencukupi untuk memperbaiki stadion secara menyeluruh, termasuk memastikan lapangan sepak bola memenuhi standar yang sesuai, menyediakan pelataran parkir yang aman, serta memastikan kejelasan status kepemilikan lahan di kawasan stadion.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pengajuan anggaran atau rencana kerja harus bertujuan memperbaiki kondisi dan menghilangkan akibat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patar juga meminta Pemko memastikan tersedianya petugas keamanan setelah pembangunan selesai. Menurutnya, aspek pengamanan tidak boleh diabaikan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan fungsi stadion sebagai fasilitas publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang terpenting, setelah pembangunan senilai Rp7,4 miliar ini selesai, apakah akan ada petugas keamanan yang berjaga? Berapa personel yang disiapkan dan bagaimana pembiayaan gajinya?&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Total Anggaran Capai Rp29,4 Miliar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika mengacu pada informasi anggaran sebelumnya sekitar Rp22 miliar dan tambahan anggaran Rp7,4 miliar saat ini, total dana yang dikaitkan dengan pembangunan dan perbaikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/stadion/" target="_blank">Stadion</a> Sangnaualuh mencapai sekitar Rp29,4 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besarnya anggaran tersebut menjadi alasan penting bagi Pemko Pematangsiantar untuk menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan dana, tahapan pekerjaan, hasil pembangunan sebelumnya, serta kondisi stadion yang menjadi dasar pengalokasian anggaran tambahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik berhak mengetahui apakah penambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari tahapan pembangunan yang telah direncanakan sejak awal, perbaikan atas kerusakan, atau pemenuhan kebutuhan fasilitas yang sebelumnya belum tercakup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejelasan itu penting agar anggaran yang bersumber dari keuangan daerah benar-benar menghasilkan fasilitas olahraga yang layak, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, DPRD perlu memastikan pengawasan terhadap proyek dilakukan secara terukur, termasuk memeriksa dokumen perencanaan, kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis, realisasi fisik, serta hasil pemeriksaan atas pekerjaan sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga persoalan tersebut terjawab, tambahan anggaran miliaran rupiah untuk <a href="https://www.sumut24.co/tag/stadion/" target="_blank">Stadion</a> Sangnaualuh patut menjadi perhatian serius. Bukan semata-mata soal besarnya dana, melainkan juga soal hasil, manfaat, dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemko Pematangsiantar perlu memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai efektivitas pembangunan stadion yang anggarannya terus bertambah. Jangan sampai anggaran terus dikucurkan, tetapi persoalan mendasar stadion tak kunjung tuntas. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2980_Stadion-Sangnaualuh-Telan-Rp29-4-Miliar--DPRD-Pertanyakan-Efektivitas-Anggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287372/stadion-sangnaualuh-telan-rp294-miliar-dprd-pertanyakan-efektivitas-anggaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 06:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial Jumat Berkah dengan menyalurkan paket sembako kepada warga di Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua BAKOPAM Sumut, Ibnu Hajar, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, program Jumat Berkah tidak sekadar menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga merupakan upaya menumbuhkan semangat solidaritas, mempererat silaturahmi, serta membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat. Kami juga ingin mengajak lebih banyak pihak untuk menumbuhkan semangat berbagi dan peduli terhadap sesama,&quot; demikian pesan Ibnu Hajar dalam kegiatan sosial tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BAKOPAM Sumut turut mengajak masyarakat, para donatur, dermawan, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian sosial untuk berpartisipasi mendukung kegiatan kemanusiaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan dapat diberikan dalam bentuk paket sembako maupun bantuan lainnya guna menunjang keberlangsungan program sosial BAKOPAM Sumut agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat dan donatur yang ingin berpartisipasi, bantuan dapat disalurkan melalui rekening berikut:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Bank Sumut&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Nomor rekening: 11102040195610<br>- Atas nama: BAKOPAM SUMATERA UTARA&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Bank Mandiri&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Nomor rekening: 1060009796502<br>- Atas nama: IBNU HAJAR&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ibnu Hajar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur serta pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial BAKOPAM Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap semangat berbagi melalui program Jumat Berkah dapat terus berlanjut dan menginspirasi semakin banyak orang untuk membantu sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal ibadah, membawa keberkahan bagi para donatur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,&quot; demikian harapannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jumat Berkah, berbagi dengan ikhlas, menebar manfaat, dan memperkuat kepedulian terhadap sesama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aamiin ya Rabbal &#039alamin.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2450_BAKOPAM-Sumut-Gelar-Jumat-Berkah--Salurkan-Sembako-untuk-Warga-Medan-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287371/bakopam-sumut-gelar-jumat-berkah-salurkan-sembako-untuk-warga-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 00:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI]]></title>
            <description><![CDATA[Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; CEO SUMUT24 Group sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rianto berharap, amanah baru yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pertahanan nasional dan kemajuan Indonesia.<br>&quot;Selamat dan sukses kepada Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon atas amanah baru sebagai Wakil Menteri Pertahanan RI. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara,&quot; ujar Rianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rianto, jabatan Wakil Menteri Pertahanan merupakan amanah penting dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara. Karena itu, ia berharap Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<br>Ia juga mendoakan agar Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban tanggung jawab serta menjalankan tugas negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik dan membawa manfaat bagi bangsa dan negara, khususnya dalam memperkuat pertahanan nasional,&quot; tutup Rianto.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3737_Coe-Sumut24-Group-Anto-Genk-Ucapkan-Selamat-atas-Pelantikan-Letjen-TNI-Richard-Taruli-Horja-Tampubolon-sebagai-Wamenhan-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287370/coe-sumut24-group-anto-genk-ucapkan-selamat-atas-pelantikan-letjen-tni-richard-taruli-horja-tampubolon-sebagai-wamenhan-ri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 00:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI]]></title>
            <description><![CDATA[CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &mdash; CEO Media Sumut24 Group, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat dan sukses kepada Mayjen TNI Kristomei Sianturi atas pelantikannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, menggantikan Letjen TNI Suharyanto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rianto berharap, amanah baru yang diemban Mayjen TNI Kristomei Sianturi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta membawa penguatan terhadap upaya penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama pribadi dan keluarga besar Media Sumut24 Group, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Mayjen TNI Kristomei Sianturi atas amanah baru sebagai Kepala BNPB Republik Indonesia. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas demi keselamatan masyarakat serta kepentingan bangsa dan negara,&quot; ujar Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rianto, penanggulangan bencana merupakan tugas kemanusiaan yang membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, serta respons cepat dan tepat. Oleh karena itu, sinergi antara BNPB, pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap kepemimpinan baru di tubuh BNPB mampu mendorong peningkatan mitigasi bencana, memperkuat kesiapan menghadapi situasi darurat, serta mengoptimalkan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan kita bersama, BNPB semakin solid dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kebencanaan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan mengedepankan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan yang cepat dan terkoordinasi,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Rianto menegaskan bahwa Media Sumut24 Group mendukung berbagai upaya<br>kemanusiaan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi bencana. Menurutnya, edukasi publik dan penyebaran informasi yang akurat juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir pernyataannya, Rianto, SH, MH, kembali menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam menjalankan tugas sebagai Kepala BNPB Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat bertugas dan sukses selalu. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,&quot; tutup Anto Genk.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7605_CEO-Media-Sumut24-Group-Rianto--SH--MH--Sampaikan-Selamat-atas-Pelantikan-Mayjen-TNI-Kristomei-Sianturi-sebagai-Kepala-BNPB-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287369/ceo-media-sumut24-group-rianto-sh-mh-sampaikan-selamat-atas-pelantikan-mayjen-tni-kristomei-sianturi-sebagai-kepala-bnpb-ri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 21:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya]]></title>
            <description><![CDATA[Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>​JAKARTA / BANDA ACEH &mdash; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kemendagri, pemerintah pusat mengerahkan puluhan unit alat berat dan armada dump truck yang disebar ke berbagai kabupaten/kota terdampak.<br>​Dukungan tersebut disalurkan melalui skema pinjam pakai untuk mempercepat pengerukan mud/lumpur, normalisasi sungai, serta pemulihan lahan produktif seperti pertanian dan tambak warga.<br>​Mewakili Kemendagri, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri Dr. Asmawa, A.P., M.Si., melalui Putu W. A.A. Pratama menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk aksi nyata dan komitmen Kemendagri untuk memastikan penanganan bencana di daerah berjalan cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.<br>Hal tersebut disampaikan Putu usai serah terima alat dengan Pemerintah Daerah Biruen bertempat Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bireuen.</p><p>​Berikut rincian sebaran armada dan alat berat yang dikerahkan Kemendagri ke beberapa daerah terdampak:<br>&bull;  ​Kabupaten Pidie Jaya: Menerima alokasi terbesar yakni 22 unit alat berat dan 44 unit dump truck. <br>&bull;  ​Kabupaten Pidie: Menerima 7 unit alat berat dan 12 unit dump truck. <br>&bull;  ​Kabupaten Aceh Besar: Menerima 9 unit alat berat dan 11 unit dump truck. <br>&bull;  ​Kabupaten Bireuen: Menerima 5 unit ekskavator (terdiri dari 2 unit long arm dan 3 unit ekskavator standar). <br>​Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., saat menerima kedatangan Tim Satgas PRR Kemendagri di Pendopo Bupati, mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat. Bantuan tersebut langsung ditindaklanjuti BPBD Bireuen dengan mengerahkan unit ekskavator ke lokasi prioritas seperti Gampong Rheum Barat (Kecamatan Simpang Mamplam) dan kawasan Pante Karya (Kecamatan Peusangan Siblah Krueng).<br>​Kemendagri berharap sinergi yang terjalin antara pusat, pemerintah daerah, dan BPBD dapat mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat sehingga roda perekonomian warga terdampak segera pulih kembali.<br>​<br>​<br>​]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_93_Percepat-Pemulihan-Bencana-Aceh--Kemendagri-Guyur-Puluhan-Ekskavator-dan-Dump-Truck-ke-Bireuen-hingga-Pidie-Jaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287368/percepat-pemulihan-bencana-aceh-kemendagri-guyur-puluhan-ekskavator-dan-dump-truck-ke-bireuen-hingga-pidie-jaya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash;21 Oktober 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 20:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16–21 Oktober 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD hingga SMA/SMK dan SLB sederajat di Sumatera Utara diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 16&ndash;21 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si, pada 15 Oktober 2026 itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan PJJ diberlakukan secara menyeluruh bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB sederajat di Sumatera Utara selama periode 16 hingga 21 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali murid mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Para siswa diimbau tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan belajar dilakukan melalui pemanfaatan platform digital atau media komunikasi lain yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik. Sementara itu, mekanisme kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui skema Work From Home (WFH).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PJJ Dievaluasi, KBM Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyatakan pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta petunjuk dari pihak berwenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan masa PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan disampaikan kemudian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan ini menjadi langkah perlindungan bagi warga sekolah di tengah ancaman kabut asap. Masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan aman selama kebijakan tersebut berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada pengawasan pelaksanaannya, kesiapan sarana pembelajaran jarak jauh, serta pemerataan akses internet bagi siswa di berbagai daerah Sumatera Utara.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8481_Kabut-Asap-Makin-Mengkhawatirkan--Disdik-Sumut-Berlakukan-PJJ-16-ndash-21-Oktober-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287367/kabut-asap-makin-mengkhawatirkan-disdik-sumut-berlakukan-pjj-16ndash21-oktober-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 19:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara]]></title>
            <description><![CDATA[Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;ASAHAN &ndash; Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau seluruh bupati dan walikota se-Sumut mengambil langkah antisipasi menyusul masuknya kabut asap ke wilayah Sumut. Sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, Bobby meminta penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Imbauan tersebut disampaikan Bobby Nasution di sela-sela peluncuran operasional bus perintis gratis bagi pelajar di halaman SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Jalan Dusun II, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby menjelaskan, penerapan PJJ merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, ia menegaskan kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk SMA, SMK, dan SLB, mulai besok saya harapkan sudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Anak-anak tetap belajar dari rumah, bukan libur, karena kita harus melindungi anak-anak dari paparan kabut asap,&quot; ujar Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penerapan PJJ, Bobby juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah antisipasi sesuai kondisi wilayah masing-masing. Para kepala daerah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengedukasi masyarakat agar mengurangi paparan kabut asap, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bupati/walikota juga kami harapkan terus memantau perkembangan kondisi udara. Kita imbau juga masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan dengan menggunakan masker," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bagian dari upaya penanganan kabut asap, Bobby mengungkapkan Pemprov Sumut telah mencoba melakukan modifikasi cuaca untuk memicu turunnya hujan. Upaya tersebut telah dilakukan di Kabupaten Samosir dan direncanakan berlanjut ke sejumlah daerah lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita telah mencoba modifikasi cuaca di wilayah Kabupaten Samosir dan direncanakan untuk dilanjutkan di daerah lain," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penanganan kabut asap, termasuk kemungkinan pemanfaatan teknologi pendukung untuk mengurangi dampaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita juga bersinergi dengan Provinsi Sumsel terkait pemanfaatan teknologi pendukung pengurangan asap," jelasnya. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4962_Kabut-Asap-Masuk-Sumut--Bobby-Nasution-Imbau-Pembelajaran-Jarak-Jauh-dan-Minta-Kepala-Daerah-Pantau-Kualitas-Udara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287365/kabut-asap-masuk-sumut-bobby-nasution-imbau-pembelajaran-jarak-jauh-dan-minta-kepala-daerah-pantau-kualitas-udara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>