<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 22:30:21 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></title>
            <description><![CDATA[PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PW ISARAH) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada publik terkait penanganan dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang disebut bernilai sekitar Rp497 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Abdul Thaib, polemik mengenai kewenangan penanganan kasus antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Indikasi kasus proyek Lapangan Merdeka Medan terkesan ada pengaburan. Dengan adanya tolak-menolak penanganan kasus antara Kejatisu dan Kajari Medan, merupakan sinyal bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atas perjalanan kasus pengerjaan Lapangan Merdeka," ujar Abdul Thaib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa AT Siahaan itu menilai, aparat penegak hukum sebenarnya dapat melakukan pemeriksaan secara lebih terukur dengan menelusuri dokumen proyek dan kesesuaian pekerjaan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"APH tinggal meminta RAB proyek dan bukti pencairan anggaran proyek tersebut serta melihat spesifikasi pengerjaan bangunannya," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebut sejumlah pihak yang menurutnya penting dimintai keterangan, di antaranya pemenang tender proyek, mantan kepala dinas terkait, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai pihak yang berkaitan dengan proses pembayaran anggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pembayaran proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Langkah ini penting agar tidak ada lagi praduga liar yang beredar di masyarakat terkait kebersihan pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AT Siahaan juga mengingatkan agar persoalan kewenangan penanganan perkara tidak berlarut-larut. Menurutnya, jika terjadi kesan saling melempar tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejari Medan, hal itu dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apabila Kejatisu dan Kejari Medan saling lempar bola, maka masyarakat nantinya akan menyimpulkan bahwa kualitas penegakan hukum di lembaga Kejaksaan disangsikan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut, lanjutnya, meminta proses hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek Lapangan Merdeka dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abdul Thaib menegaskan, apabila Kejaksaan tidak mampu menuntaskan atau menangani perkara tersebut secara optimal, pihaknya meminta agar kasus itu dapat dilimpahkan atau ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dan bila Kejaksaan tidak mampu, maka PW ISARAH Sumut meminta agar penanganan kasus tersebut diserahkan ke KPK RI," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PW ISARAH Sumut berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1947_PW-ISARAH-Sumut-Desak-Kejelasan-Kasus-Proyek-Lapangan-Merdeka-Medan--Minta-KPK-Ambil-Alih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287090/pw-isarah-sumut-desak-kejelasan-kasus-proyek-lapangan-merdeka-medan-minta-kpk-ambil-alih/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Resmi Terapkan Digitalisasi Pengawasan Lewat PengawasMU]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi yang mengusung inovasi Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU).</p><br></p>Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Arya Duta ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (7/10/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se-Kota Medan guna menyamakan persepsi terkait sistem baru ini.</p><br></p>Dalam arahannya, Erfin menegaskan bahwa pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial sudah saatnya ditinggalkan di era modern ini. Menurutnya, birokrasi saat ini menuntut pengawasan berbasis data dan teknologi informasi agar setiap kinerja aparatur dapat terukur secara objektif dan akuntabel, bukan sekadar asumsi kerja maksimal semata.</p><br></p>Lebih lanjut, Erfin menekankan bahwa kehadiran aplikasi PengawasMU tidak dimaksudkan sebagai sarana mencari-cari kesalahan aparatur. Sebaliknya, sistem ini dirancang sebagai instrumen pendamping dan pencegahan agar seluruh program kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.</p><br></p>Melalui Perwal No. 59 Tahun 2026, PengawasMU menghadirkan ekosistem digital komprehensif mulai dari manajemen pengawasan end-to-end, pengelolaan kanal aduan masyarakat, hingga layanan konsultasi daring. <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat mendukung penuh integrasi sistem ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7283_Pemko-Medan-Resmi-Terapkan-Digitalisasi-Pengawasan-Lewat-PengawasMU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287089/pemko-medan-resmi-terapkan-digitalisasi-pengawasan-lewat-pengawasmu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Sebuah rumah di Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi lokasi penggerebekan jaringan judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang diamankan bersama puluhan barang bukti elektronik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Lokasi dan Identitas Pemilik&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Rumah yang dijadikan lokasi operasi judi online tersebut tercatat atas nama Letkol Inf Ar, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta dan merupakan lulusan Akmil tahun 2008. Dugaan sementara rumah tersebut disewakan dan dimanfaatkan sebagai pusat operasional perjudian daring tanpa sepengetahuan atau pengawasan yang memadai dari pemiliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil Penggerebekan&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Petugas yang turun ke lokasi berhasil mengamankan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 11 orang yang diduga sebagai operator judi online&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 14 unit telepon seluler&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 32 unit komputer/PC yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian daring&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para operator yang diamankan telah dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Penyelidikan Berlanjut&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik saat ini sedang menelusuri asal-usul penyewaan rumah tersebut serta mengonfirmasi keterangan dari pemilik rumah. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_172_Rumah-Perwira-TNI-di-Komplek-KPAD-Cijantung-Digerebek--11-Operator-Judi-Online-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287088/rumah-perwira-tni-di-komplek-kpad-cijantung-digerebek-11-operator-judi-online-diamankan-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Rumah Perwira TNI di Komplek KPAD Cijantung Digerebek, 11 Operator Judi Online Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Sebuah rumah di Komplek KPAD, Jalan Sederhana 7 No. 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi lokasi penggerebekan jaringan judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang diamankan bersama puluhan barang bukti elektronik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Lokasi dan Identitas Pemilik&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Rumah yang dijadikan lokasi operasi judi online tersebut tercatat atas nama Letkol Inf Ar, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta dan merupakan lulusan Akmil tahun 2008. Dugaan sementara rumah tersebut disewakan dan dimanfaatkan sebagai pusat operasional perjudian daring tanpa sepengetahuan atau pengawasan yang memadai dari pemiliknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil Penggerebekan&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Petugas yang turun ke lokasi berhasil mengamankan:&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 11 orang yang diduga sebagai operator judi online&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 14 unit telepon seluler&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- 32 unit komputer/PC yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian daring&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para operator yang diamankan telah dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Penyelidikan Berlanjut&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik saat ini sedang menelusuri asal-usul penyewaan rumah tersebut serta mengonfirmasi keterangan dari pemilik rumah. Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4563_Rumah-Perwira-TNI-di-Komplek-KPAD-Cijantung-Digerebek--11-Operator-Judi-Online-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287087/rumah-perwira-tni-di-komplek-kpad-cijantung-digerebek-11-operator-judi-online-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Pelatihan Fotografi PWPM, Ajak Pelajar Berani Berkarya]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Per]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan fotografi dasar yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a>) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 pelajar dan mahasiswa se-Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane. Pelatihan ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan teori sekaligus praktik langsung mengenai teknik dasar fotografi.</p><br></p>Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane menyampaikan rasa bangga atas program edukatif perdana dari pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> tersebut. Ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan gawai maupun kamera profesional guna mengubah persepsi negatif tentang Kota Medan menjadi citra yang positif. Lewat karya visual yang diunggah ke media sosial, para pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi influencer lokal yang membantu mempromosikan kemajuan pembangunan, pariwisata, serta potensi ekonomi kreatif di kota ini.</p><br></p>Sejalan dengan itu, Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> Muhammad Edison Ginting menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu menghasilkan karya nyata. Menurutnya, menghasilkan foto yang menarik memerlukan kepekaan dalam melihat objek, menentukan sudut pandang, memahami cahaya, hingga merangkai komposisi yang bernyawa. Dengan menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis foto berpengalaman, peserta didorong untuk terus berlatih tanpa takut salah demi mengasah keterampilan mereka.</p><br></p>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pwpm/" target="_blank">PWPM</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap para peserta dapat memanfaatkan kamera yang mereka miliki untuk mengabadikan berbagai cerita inspiratif di lingkungan sekitar. Kemampuan fotografi yang matang nantinya tidak hanya berguna sebagai hobi, tetapi juga dapat mendukung dunia jurnalistik, pengembangan UMKM, serta memperkuat personal branding generasi muda Medan di ruang digital. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5984_Wali-Kota-Medan-Rico-Waas-Dukung-Pelatihan-Fotografi-PWPM--Ajak-Pelajar-Berani-Berkarya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287086/wali-kota-medan-rico-waas-dukung-pelatihan-fotografi-pwpm-ajak-pelajar-berani-berkarya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></title>
            <description><![CDATA[Dari OTT ke 8 Tersangka Baru, Seberapa Dalam Korupsi Jalan Sumut?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,&quot; kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas maupun konstruksi peran masing-masing tersangka. Budi mengatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi lebih lengkap akan disampaikan pada waktunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Delapan Pejabat BBPJN&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan informasi yang beredar, delapan tersangka baru tersebut merupakan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka disebut terdiri dari Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kepala BBPJN Sumut periode 2024&ndash;2025; Dicky Erlangga, Kasatker PJN Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Rahmad Parulian, Kasatker PJN Wilayah I periode 2021&ndash;2023; serta Munson Ponter Paulus Hutauruk, PPK 1.4 Satker Wilayah I periode 2021&ndash;2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikutnya Faisal, PPK 1.1 Satker Wilayah I periode 2023&ndash;2025; Heri Handoko, PPK 1.2 periode 2023&ndash;2025; T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, Kasatker PJN Wilayah II periode 2023&ndash;2024; dan Manaek Manalu, PPK 2.2 Satker Wilayah II periode 2023&ndash;2025. Namun, perlu ditegaskan, KPK hingga Rabu malam belum mengumumkan secara resmi identitas delapan tersangka tersebut maupun dugaan peran masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus Bermula dari OTT 2025&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang, dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek jalan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp231,8 miliar. KPK menduga terdapat praktik suap untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Topan Ginting sendiri telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan pada April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK Mulai Menyentuh Lingkaran yang Lebih Luas&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada lima tersangka hasil OTT 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Rabu (7/10/2026), KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK sebelumnya memang telah membuka penyidikan lanjutan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Saat itu KPK belum menetapkan tersangka baru dan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pejabat serta pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara masih jauh dari selesai. Pertanyaan publik berikutnya adalah sejauh mana aliran uang, proses pengaturan proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dibongkar KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK pun dituntut tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang menikmati atau turut mengatur praktik korupsi tersebut, proses hukum semestinya diarahkan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai alat bukti yang ditemukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang diperiksa maupun ditetapkan sebagai tersangka sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4949_Dari-OTT-ke-8-Tersangka-Baru--Seberapa-Dalam-Korupsi-Jalan-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287083/dari-ott-ke-8-tersangka-baru-seberapa-dalam-korupsi-jalan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Karo hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Soekarnoputeri untuk Siswa Terdampak MBG]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>DELI SERDANG&mdash; Setelah sebelumnya memberikan tali asih kepada siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo dan Kabupaten Asahan, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali menyalurkan tali asih kepada siswa terdampak di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (07/10/2026). Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Bung Karno di lingkungan kantor DPC PDI Perjuangan Del Serdang, Lubuk Pakam. Kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak setelah mengalami gangguan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kader PDI Perjuangan Sumatera Utara menerjemahkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri agar kader tidak hanya hadir ketika masyarakat berada dalam keadaan baik, tetapi juga memberikan perhatian ketika masyarakat menghadapi persoalan. Bagi PDI Perjuangan, perhatian tersebut tidak selalu harus dalam bentuk yang besar, tetapi dapat diwujudkan dengan datang langsung, mendengar dan membantu sesuai kemampuan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus di Galang terjadi pada Jumat (18/9/2026), ketika siswa dari empat sekolah dasar mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan dan minum susu MBG dan kemudian mendapat penanganan di Puskesmas Galang. Para siswa berasal dari SDN 101976 Bandar Kuala, SDN 106197 Paku, SDN 101961 Timbang Deli, dan SDN 107827 Titi Besi, dengan keluhan yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah dan pusing. Dapur SPPG di Desa Galang Barat yang memasok makanan tersebut kemudian dikenai penghentian operasional sementara selama 20 hari sejak 18 September. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan keputusan untuk memberikan tali asih berangkat dari keinginan kader untuk ikut merasakan apa yang dialami keluarga setelah anak-anak mereka mengalami gangguan kesehatan. Menurutnya, persoalan seperti ini tidak cukup hanya dilihat dari sisi kejadian, tetapi juga dari kekhawatiran orang tua setelahnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika anak mengalami gangguan kesehatan setelah makan di sekolah, yang dirasakan orang tua tentu bukan hal yang ringan. Ada rasa takut, ada kekhawatiran, dan ada pertanyaan apakah kejadian seperti ini akan terulang. Kami datang hari ini untuk berbagi sedikit beban itu dengan keluarga,&quot; ujar Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, tali asih disalurkan dalam bentuk tabungan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kondisi siswa terdampak. Semua korban di kecamatan Galang tidak perlu menjalani perawatan intensif hingga harus opname atau di rujuk ke Faskes yang lebih tinggi. Maka semua anak yang menjadi korban keracunan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang (59) orang, masing- masing mendapatkan tabungan BRI sebesar Rp300.000. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bantuan ini bukan tentang seberapa besar nilainya. Kami sadar apa yang diberikan tidak akan menghapus pengalaman yang sudah dialami anak-anak dan keluarga. Tetapi dalam semangat gotong royong, kami ingin mengambil bagian, sekecil apa pun, untuk membantu mereka melewati situasi ini, kata Sutrisno&quot;. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Sutrisno, perhatian terhadap siswa terdampak juga harus diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, terutama dari sisi keamanan pangan. Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, katanya, harus memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua sejak makanan dipersiapkan hingga dikonsumsi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau kita berbicara tentang anak-anak, ukuran keberhasilan program bukan hanya apakah makanan sampai ke sekolah, tetapi apakah makanan itu aman dan benar-benar memberikan manfaat. Kejadian di Galang harus menjadi pelajaran agar pengawasan diperkuat dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,&quot; ujar Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, perhatian yang diberikan di Galang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PDI Perjuangan Sumatera Utara setelah sebelumnya dilakukan di Karo dan Asahan. Sutrisno menyebut pesan Megawati Soekarnoputeri menjadi pengingat bagi kader bahwa kerja politik juga harus memiliki kepedulian terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bu Megawati selalu menempatkan rakyat sebagai bagian penting dari kerja kader. Bagi kami, itu bukan sekadar pesan yang disampaikan dalam forum, tetapi sesuatu yang harus diterjemahkan dalam tindakan. Ketika ada anak-anak yang mengalami persoalan, kami memilih untuk datang, melihat langsung dan ikut membantu semampu kami,&quot; kata Sutrisno. &lt;/p&gt; &lt;p&gt; &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberian tali asih tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Sutarto (sekretaris), bersama Meriahta Sitepu (bendahara), Muhammad Afan, Samulya Indra, Henry Dumanter Tampubolon, Dameria Pangaribuan, R Mawarni Tampubolon. Agustiawan Saragih, Bima Nusa, Oki Teger Bangun dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, perwakilan BRI, pihak sekolah, orang tua siswa, serta para siswa terdampak MBG.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4402_Dari-Karo-hingga-Deli-Serdang--PDI-Perjuangan-Sumut-Lanjutkan-Arahan-Megawati-Soekarnoputeri-untuk-Siswa-Terdampak-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287082/dari-karo-hingga-deli-serdang-pdi-perjuangan-sumut-lanjutkan-arahan-megawati-soekarnoputeri-untuk-siswa-terdampak-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 20:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakuk]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/forkopimda/" target="_blank">Forkopimda</a>) melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a>) Serentak Tahun 2026 di dua desa, Rabu (07/10/2026). </p>Kegiatan berlangsung pukul 10.00 Wib, mencakup Desa Pulungan, Kecamatan Air Joman, dan Desa Gedangan, Kecamatan Pulau Bandring.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_IMG-20261007-WA0030.jpg"><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak kali ini digelar di 43 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Bersama <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> hadir dalam peninjauan tersebut Ketua DPRD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, <a href="https://www.sumut24.co/tag/dan/" target="_blank">Dan</a>yon 126/KC, perwakilan Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, perwakilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dan/" target="_blank">Dan</a>lanal Tanjung Balai, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>Dalam keterangannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Taufik Zainal Abidin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan sekaligus melihat langsung situasi di lapangan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_IMG-20261007-WA0033.jpg"><br></p>&quot;Hari ini kita turun ke Desa Pulungan dan Desa Gedangan untuk memantau pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak. Kita ingin memastikan setiap tahapan berjalan tepat ketentuan, sekaligus memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.</p>Ia berharap seluruh proses berjalan aman, lancar, dan sukses hingga tahap selesai. Masyarakat pun diajak menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati jalannya demokrasi di tingkat desa.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_IMG-20261007-WA0029.jpg"><br></p>&quot;Siapapun yang nanti memperoleh kepercayaan masyarakat dan terpilih menjadi Kepala Desa, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Memimpin dengan jujur, membangun desa, dan memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan warga,&quot; pesannya.</p>Menyikapi adanya titik yang dinilai berpotensi rawan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan hal tersebut telah diantisipasi secara matang.<br>ang ada beberapa lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, namun hal ini sudah menjadi perhatian dan diatur pengamanannya oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> bersama jajaran TNI dan unsur keamanan lainnya. Kita yakin situasi tetap terkendali sampai seluruh rangkaian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> selesai,&quot; tegasnya.</p>Kegiatan peninjauan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berkomitmen terus memantau jalannya <a href="https://www.sumut24.co/tag/pilkades/" target="_blank">Pilkades</a> Serentak hingga seluruh tahapan tuntas. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4325_Bupati-dan-Forkopimda-Asahan-Turun-Langsung-Pantau-Pilkades-Serentak-2026--Pastikan-Proses-Demokrasi-Desa-Berjalan-Aman--Adil-dan-Kondusif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287081/bupati-dan-forkopimda-asahan-turun-langsung-pantau-pilkades-serentak-2026-pastikan-proses-demokrasi-desa-berjalan-aman-adil-dan-kondusif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></title>
            <description><![CDATA[Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SIMALUNGUN I SUMUT24.CO<br>Polres Simalungun kembali menunjukkan kehadirannya bersama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat kepekaan dan laporan warga, personel Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap sebuah ladang tanaman ganja yang ditanam diam-diam oleh seorang petani di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 17.48 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, serta semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat".&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini merupakan keberhasilan Polsek Panei Tongah dalam melakukan penindakan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Nagori Simpang Raya Dasma," ujar Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan ini bermula pada hari Senin, 5 Oktober 2026, sekira pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., menerima informasi dari warga masyarakat Nagori Simpang Raya Dasma terkait ditemukannya tanaman ganja di sebuah ladang yang diduga milik seorang pria bernama DS(47).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada ditemukan tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku inisial DS," ucap Ipda R. Siahaan menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan dirinya selaku Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan sejumlah anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sekira pukul 16.00 WIB, kami bersama Kanit Intel, didampingi Gamot Huta Gortak Ewin Sitio, tiba di TKP dan benar ditemukan jenis tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku," ungkap Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah temuan tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Panei Tongah, tim segera bergerak menuju kediaman Deking Sinaga dengan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Setibanya di lokasi, pelaku kemudian dibawa menuju ladang untuk dilakukan pengecekan langsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kapolsek beserta anggota berangkat menuju rumah diduga pelaku didampingi Pangulu Marjandi Embong, kemudian membawa pelaku menuju lokasi ladang," kata Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam interogasi yang dilakukan di lokasi, Deking Sinaga mengakui perbuatannya telah dengan sengaja menanam tanaman ganja di ladangnya. Ia kemudian menunjukkan langsung keberadaan tanaman tersebut, yang ternyata berjumlah 12 batang dan ditanam secara terpisah di beberapa titik ladang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja, dan menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di ladangnya," tegas Ipda R. Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapati temuan tersebut, Kapolsek Panei Tongah segera melaporkan hasil pengungkapan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H. Tak berselang lama, sekira pukul 18.00 WIB, Kasat Narkoba bersama anggota tiba di lokasi untuk melakukan langkah lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Personel Satnarkoba dan Polsek Panei Tongah bersama-sama mencabut 12 batang tanaman ganja tersebut untuk diamankan sebagai barang bukti," ungkap Ipda R. Siahaan menjelaskan proses pengamanan barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Polsek Panei Tongah untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun sesuai mekanisme penanganan perkara narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Diduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Panei Tongah guna proses selanjutnya," kata Ipda R. Siahaan menjelaskan tindak lanjut penanganan kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepekaan dan kepedulian warga Nagori Simpang Raya Dasma yang tanggap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kepekaan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan kepada kami," tutup Ipda R. Siahaan mengakhiri keterangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, sejalan dengan semangat "Horas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a>, Polres Simalungun Bersama Masyarakat"(W05).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9761_Horas-Polisi--Berkat-Kepedulian-Warga--Polres-Simalungun-Bongkar-Ladang-Ganja-12-Batang-Milik-Petani-di-Simpang-Raya-Dasma.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287080/horas-polisi-berkat-kepedulian-warga-polres-simalungun-bongkar-ladang-ganja-12-batang-milik-petani-di-simpang-raya-dasma/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabam Sibarani Pimpin Golkar Dairi, Viktor Silaen Dorong Konsolidasi hingga Tingkat Basis]]></title>
            <description><![CDATA[DAIRI  Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) keX DPD Partai Golk]]></description>
            <content><![CDATA[DAIRI | Sabam Sibarani resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi yang digelar di Aula Berristera, Dairi, Rabu (7/10/2026).</p>Terpilihnya Sabam Sibarani menandai dimulainya kepemimpinan baru Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Kabupaten Dairi. Usai menerima amanah tersebut, Sabam langsung menyerukan pentingnya soliditas dan kebersamaan seluruh kader untuk memperkuat partai hingga ke tingkat basis.</p><br>&quot;Semua pengurus harus bersatu untuk memenangkan Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di wilayah Kabupaten Dairi,&quot; tegas Sabam.</p><br>Menurutnya, kemenangan dan kemajuan organisasi tidak dapat dicapai hanya melalui kerja pengurus di tingkat kabupaten. Konsolidasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh kader hingga ke tingkat bawah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/f899139df5e1059396431415e770c6dd_1003243103.jpg"><br></p><br>&quot;Soliditas harus menjadi kekuatan kita. Kita harus bersama-sama menjalankan amanah organisasi dan memperkuat Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> hingga ke tingkat bawah,&quot; ujarnya.</p><br>Musda ke-X tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara, di antaranya Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rolel Harahap, Wakil Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AS Suruhenta Sembiring, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Edi Surahman Sinuraya, serta Wakil Bendahara Gunarto Azis dan lainya.</p><br>Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi juga hadir dalam kegiatan tersebut.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Minta Konsolidasi Segera.</p><br>Sementara itu, Ketua DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara Andar Amin Harahap yang diwakili Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut Viktor Silaen meminta kepengurusan baru <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Dairi segera bergerak melakukan konsolidasi.</p><br>Viktor menegaskan, konsolidasi organisasi harus dilakukan secara berjenjang dan menyentuh seluruh basis kader.</p><br>&quot;Segera dilakukan konsolidasi sampai ke tingkat basis dan terus ikut mengimplementasikan program Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> secara umum sesuai arahan Ketua Umum Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Bahlil Lahadalia,&quot; kata Viktor.</p><br>Ia menilai konsolidasi hingga tingkat basis menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh struktur dan kader Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> memiliki arah gerak yang sama dalam menjalankan agenda organisasi.<br>Karena itu, Viktor berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Sabam Sibarani mampu menjaga kekompakan, memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kerja-kerja partai di tengah masyarakat.</p><br>Target Perkuat Struktur hingga Bawah<br>Sabam Sibarani pun menegaskan komitmennya untuk membangun kebersamaan di internal partai. Ia mengajak seluruh pengurus dan kader mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dan mengutamakan kepentingan organisasi.</p><br>Menurut Sabam, soliditas menjadi modal utama dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menghadapi berbagai agenda politik dan kegiatan kepartaian ke depan.</p><br>Terpilihnya Sabam Sibarani mendapat ucapan selamat dari jajaran pengurus dan kader yang hadir dalam Musda.</p><br>Dengan berakhirnya Musda ke-X, Partai <a href="https://www.sumut24.co/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Kabupaten Dairi kini memasuki fase kepemimpinan baru. Konsolidasi organisasi hingga tingkat basis, penguatan struktur dan pelaksanaan program partai menjadi pekerjaan awal yang akan dihadapi kepengurusan baru.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_602_Sabam-Sibarani-Pimpin-Golkar-Dairi--Viktor-Silaen-Dorong-Konsolidasi-hingga-Tingkat-Basis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/287079/sabam-sibarani-pimpin-golkar-dairi-viktor-silaen-dorong-konsolidasi-hingga-tingkat-basis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengikuti kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE. Pertemuan para tenaga pendidik agama Islam itu berlangsung dalam suasana khidmat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ratusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir berasal dari berbagai wadah profesi dan kelompok kerja, di antaranya Forum Komunikasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> dan Tenaga Kependidikan (FKGTK), Kelompok Kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> (KKG) SD), Musyawarah <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Mata Pelajaran (MGMP) SMP, serta MGMP SMA/SMK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para peserta merupakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang telah terdata di Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua panitia, Syafarullah Siregar, S.Pd.I.Gr, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertemuan antarguru, tetapi juga dirancang untuk memperkuat ukhuwah dan menyatukan pemahaman mengenai arah pengembangan pendidikan agama Islam di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan ukhuwah dan menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Padang Lawas," ujar Syafarullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI mempunyai posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI tidak berhenti pada penyampaian materi pembelajaran agama. Lebih dari itu, guru memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyebut 453 <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir merupakan potensi besar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI adalah ujung tombak pembentukan akhlak anak-anak kita. Jumlah 453 orang ini adalah kekuatan besar. Kami Pemerintah Daerah sangat menaruh harapan besar kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bersama-sama membangun Padang Lawas yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia," kata Putra Mahkota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap para guru dapat terus menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat, beretika dan memiliki pemahaman agama yang baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati Putra Mahkota juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik agama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhatian tersebut mencakup aspek kesejahteraan sekaligus peningkatan kompetensi guru. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat berkaitan erat dengan kualitas tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI dinilai penting agar program peningkatan kualitas pendidikan agama dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengajak seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan tetap mengedepankan keteladanan dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.HI., M.Pd.I memberikan pembekalan sekaligus tausiyah kepada para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Achmad Fauzan menekankan pentingnya keikhlasan dalam menjalankan profesi sebagai pendidik. <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI, kata dia, tidak hanya dituntut mampu menyampaikan ilmu, tetapi juga harus mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keteladanan tersebut dinilai penting karena guru merupakan salah satu figur yang menjadi panutan peserta didik, bahkan memiliki pengaruh di tengah kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pembekalan tersebut, para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI diharapkan semakin memahami pentingnya menggabungkan kemampuan profesional dengan nilai moral dan spiritual dalam proses mendidik generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Silaturahmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI se-Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 kemudian ditutup dengan doa bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution juga berkesempatan berfoto bersama dengan seluruh <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI yang hadir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setdakab Padang Lawas Amir Soleh Nasution, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Muliadi Hasibuan, S.Pd, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Momentum silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para <a href="https://www.sumut24.co/tag/guru/" target="_blank">Guru</a> PAI untuk mewujudkan pendidikan di Padang Lawas yang semakin berkualitas sekaligus berlandaskan nilai keimanan dan akhlak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1518_Bupati-Palas-Putra-Mahkota-Panggil-453-Guru-PAI--Pesannya-Tegas--Bentuk-Generasi-Beriman-dan-Berakhlak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287078/bupati-palas-putra-mahkota-panggil-453-guru-pai-pesannya-tegas-bentuk-generasi-beriman-dan-berakhlak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Sumut melalui kegiatan reses. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan prioritas pembangunan agar program Pemprov Sumut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat," ujar Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, berbagai usulan yang telah disampaikan merupakan kebutuhan masyarakat yang dinantikan realisasinya. Karena itu, usulan tersebut akan diurutkan berdasarkan prioritas sebelum dimasukkan ke dalam rencana pembangunan Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya menjelaskan, reses merupakan kegiatan terjadwal yang diatur dalam tata tertib dewan. Kegiatan tersebut bertujuan menampung aspirasi konstituen secara periodik, bertukar informasi, berinteraksi langsung, serta menghimpun masukan mengenai kebutuhan masyarakat dalam pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan tersebut dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dirumuskan bersama oleh Pemprov Sumut dan DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota," kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses, menyampaikan laporan hasilnya, serta menjelaskan dan menyosialisasikan program dan kegiatan Pemprov Sumut kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD Sumut terus diperkuat untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,&quot; kata Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, tim reses dapil 1 hingga 12 telah menyampaikan hasil resesnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala OPD Pemprov Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jubir Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah mengharapkan Pemprov Sumut terus bersinergi dengan DPRD Sumut dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui pokok pikiran DPRD Sumut yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Selain itu, banyak aspirasi yang juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, kementerian dan pemerintah kabupaten.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga lembaga pemerintah BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,&quot; kata Alfiansyah.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_809_Pemprov-Sumut-Siap-Tindaklanjuti-Aspirasi-Masyarakat-Hasil-Reses-DPRD-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287077/pemprov-sumut-siap-tindaklanjuti-aspirasi-masyarakat-hasil-reses-dprd-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal resmi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program ini diarahkan untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah maupun guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat tenaga pendidik lebih memahami aturan dan tidak ragu ketika menjalankan program sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, mengatakan keberadaan program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, guru perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dengan begitu, berbagai keputusan yang diambil di lingkungan sekolah dapat tetap berada dalam koridor aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Guru tidak boleh ragu dalam mendidik. Dengan adanya program ini ada tempat bagi kepala sekolah untuk bertanya langsung soal aturan hukum,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program tersebut juga menyediakan ruang komunikasi melalui layanan telepon khusus yang dapat dimanfaatkan kepala sekolah untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menyebut program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara kejaksaan dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, Saipullah juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina, kata dia, tengah mempertimbangkan kemungkinan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan fiskal menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum setelah muncul masalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendampingan juga dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, aspek yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan guru serta proses perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tujuannya untuk memastikan para guru merasa terlindungi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi,&quot; kata Nursaitias.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejari Madina tetap akan menjalankan proses penegakan hukum terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nursaitias juga memberikan penegasan terkait penerapan disiplin terhadap peserta didik. Pendampingan melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap murid.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak berlaku untuk kasus kekerasan di luar batas dalam mendisiplinkan murid,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap program tersebut dapat membantu kepala sekolah dan guru memahami batas kewenangan serta aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya komunikasi antara pihak sekolah dan kejaksaan, persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta pengawas sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Sahabat Pendidik, pemerintah daerah dan kejaksaan mendorong agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional, memahami aturan, sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan memiliki tata kelola yang sesuai dengan ketentuan hukum.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1157_Jaksa-Sahabat-Pendidik-Hadir-di-Madina--Guru-Didorong-Mengajar-Lebih-Tenang-dan-Paham-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287076/jaksa-sahabat-pendidik-hadir-di-madina-guru-didorong-mengajar-lebih-tenang-dan-paham-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur: &ldquo;Lebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo;</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur: “Lebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah”]]></title>
            <description><![CDATA[Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur &ldquoLebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Koornas Gebrak), Saharuddin, menyarankan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk mempertimbangkan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul sorotan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dokumen pendidikan yang berkaitan dengan pemenuhan syarat calon wakil presiden pada Pilpres 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sorotan tersebut mencuat dalam persidangan perkara sengketa Pilpres 2024 yang kembali membahas persoalan persyaratan pendidikan calon wakil presiden. Dalam persidangan terungkap adanya dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses penyetaraan pendidikan Gibran, di antaranya Certificate of Attendance dan transkrip nilai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan bukan merupakan penerbitan ijazah baru maupun tanda kelulusan baru. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam konteks administrasi dan proses penyetaraan dokumen pendidikan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi polemik itu, Saharuddin menilai pengunduran diri Gibran justru dapat menjadi pilihan yang lebih beretika sekaligus meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Lebih baik Mas <a href="https://www.sumut24.co/tag/wapres/" target="_blank">Wapres</a> mundur saja. Itu lebih beretika dan akan menjadi catatan sejarah yang baik buat semua, termasuk dapat mengakomodir kepentingan politik 2029, Mas Gibran dan keluarga besar Presiden ke-7,&quot; ujar Saharuddin, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saharuddin, persoalan tersebut tidak semata-mata perlu dilihat dari aspek politik kekuasaan, tetapi juga dari perspektif etika penyelenggaraan negara dan kepercayaan publik.<br>Ia menilai, apabila Gibran memilih mundur secara sukarela, langkah tersebut dapat dipandang sebagai bentuk sikap politik yang berani sekaligus memberikan ruang untuk menyelesaikan polemik tanpa terus membebani pemerintahan maupun keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saharuddin juga mengaitkan keputusan tersebut dengan dinamika politik menuju Pemilu 2029. Menurutnya, pengunduran diri bukan berarti mengakhiri perjalanan politik Gibran, melainkan dapat menjadi bagian dari strategi politik jangka panjang yang memberikan kesempatan bagi Gibran dan keluarga besar Presiden ke-7 untuk tetap berkiprah dalam kehidupan politik nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau mundur dengan kesadaran sendiri, tentu akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah politik Indonesia. Yang terpenting adalah kepentingan bangsa dan kepercayaan rakyat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, persoalan dokumen pendidikan Gibran tetap harus ditempatkan sesuai fakta dan proses hukum yang berjalan. Sorotan terhadap dokumen tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penilaian mengenai keabsahan dan konsekuensi hukumnya merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan Saharuddin tersebut sekaligus menjadi dorongan agar polemik mengenai persyaratan pendidikan calon wakil presiden tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi dibuka secara transparan berdasarkan dokumen, aturan, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5667_Saharuddin-Koornas-Gebrak-Sarankan-Wapres-Gibran-Segera-Mundur---ldquo-Lebih-Beretika-dan-Jadi-Catatan-Sejarah-rdquo-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287075/saharuddin-koornas-gebrak-sarankan-wapres-gibran-segera-mundur-ldquolebih-beretika-dan-jadi-catatan-sejarahrdquo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, sebagai langkah mencegah penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dengan fokus pada pendampingan dan konsultasi hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Asri Ludin Tambunan menyambut baik sinergi tersebut. Ia menilai pendampingan hukum dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran di sekolah berjalan sesuai aturan, sekaligus membantu kepala sekolah menjalankan kewenangannya secara tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pendampingan seperti ini penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan kepala sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,&quot; kata Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kerja sama ini, Pemkab Deli Serdang mendorong pengelolaan pendidikan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pencegahan sejak awal diharapkan memastikan anggaran pendidikan dikelola secara tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik serta masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerangkan penandatanganan dilakukan serentak di 33 kabupaten/kota baik secara luring dan daring. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pendampingan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, mengatakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dalam pengelolaan pendidikan perlu dilakukan sejak awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pencegahan dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Muhibuddin, pendekatan kejaksaan dalam program tersebut bersifat preventif. Kepala sekolah dapat memanfaatkan ruang konsultasi dengan bidang intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) apabila menghadapi keraguan dalam aspek hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Lebih baik jaksa datang ke sekolah sebelum terjadi penyimpangan, daripada datang membawa surat panggilan karena sudah terjadi kerugian,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, maupun korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serdang)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4621_Asri-Ludin-Tambunan-Gandeng-Kejari-Cegah-Penyimpangan-Anggaran-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287074/asri-ludin-tambunan-gandeng-kejari-cegah-penyimpangan-anggaran-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (51), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis shabu di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan rumahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap pria tersebut. Dari lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,71 gram. Barang ditemukan di atas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu buah sekop shabu yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp25.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa shabu tersebut diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,&quot; ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan melakukan penimbangan awal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti tersebut selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap terduga pelaku dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_921_Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-Kasus-Shabu--Pria-51-Tahun-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287073/satresnarkoba-polresta-deli-serdang-ungkap-kasus-shabu-pria-51-tahun-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung perluasan akses listrik, termasuk penambahan sambungan bagi 105 rumah di lima desa yang belum mendapatkan layanan listrik secara optimal. Namun, kejelasan status lahan harus menjadi perhatian bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program <a href="https://www.sumut24.co/tag/listrik/" target="_blank">Listrik</a> Perdesaan (Lisdes), Fasilitasi Penyiapan Lahan, serta Penyelesaian Perizinan di Aula Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, perluasan jaringan listrik harus dilakukan dengan memperhatikan kepastian status lahan, khususnya di sejumlah kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Deli Serdang. Menurutnya, kemudahan sambungan listrik jangan sampai justru menimbulkan persoalan pertanahan dan konflik di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau listrik mau diberikan, kita harus pastikan dulu alas haknya jelas. Kita ingin membantu masyarakat, tetapi jangan sampai kenyamanan hari ini justru meninggalkan masalah untuk masa depan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang beraktivitas di pinggir jalan dan telah mendapatkan sambungan listrik, meski lokasinya belum sesuai dengan penataan kawasan. Kondisi tersebut perlu dibenahi agar sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong penataan lingkungan secara menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;UMKM tetap harus kita dukung. Pemkab siap menyiapkan tempat bagi UMKM dan mendorong sambungan listrik resmi. Jadi usaha masyarakat tetap berjalan, tetapi penataan kawasan juga tidak kita tinggalkan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, ia turut meminta kualitas layanan bagi pelanggan resmi menjadi perhatian. Saat ini, lanjutnya, masih ada wilayah yang mengalami listrik padam berulang, sementara aktivitas di pinggir jalan justru dapat menggunakan listrik dengan lancar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai masyarakat yang resmi menjadi pelanggan terus mengalami gangguan, sementara penggunaan arus di tempat yang belum tertata justru berjalan. Kita ingin pelayanan listrik yang adil dan bisa diandalkan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Asri, listrik bukan sekadar penerangan, tetapi kebutuhan penting yang mendukung pendidikan, aktivitas rumah tangga, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, perluasan akses harus diikuti layanan yang andal serta penggunaan listrik yang tertib dan resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Pemprov Sumut bersama Kementerian ESDM dan PLN dalam menuntaskan program Lisdes hingga mencapai Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen. Saat ini RE Sumut telah mencapai 99,86 persen dengan target 100 persen pada 2029.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pj Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan akses listrik berperan penting dalam menggerakkan perekonomian, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini terdapat 117 usulan lokasi Lisdes yang masuk ke Dinas ESDM Sumut dan forum coaching clinic dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kendala perizinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut pada 2026 terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di 23 kabupaten/kota di Sumut. Strateginya meliputi perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sekitar 44% atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal,&quot; terang Andriah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam memastikan akses jalan, kejelasan koordinat lokasi, perizinan kawasan hutan, serta sosialisasi Right of Way (ROW) agar pembangunan jaringan tidak terkendala persoalan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut, Rizky Mochamad, memastikan PLN siap mengeksekusi pembangunan infrastruktur Lisdes. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah jaringan yang terbangun, tetapi dari masyarakat yang benar-benar menikmati manfaatnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya,&quot; pungkas Rizky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7434_Dukung-Perluasan-Listrik--Asri-Ludin-Tambunan-Minta-PLN-Cek-Legalitas-Eks-HGU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287072/dukung-perluasan-listrik-asri-ludin-tambunan-minta-pln-cek-legalitas-eks-hgu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Makassar&ndash; Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>) Sulawesi Selatan kembali menindak tegas kasus dugaan korupsi. Pada Selasa (6/10/2026), Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel resmi menahan tersangka berinisial II terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III Tahun Anggaran 2022-2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi penahanan tersebut. Menurutnya, tersangka II, yang diketahui menjabat sebagai Kepala BP2P Sulawesi III sejak 2 Maret 2022, ditahan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Benar, pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial II," jelas Soetarmi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: TAP 29/P.4/Fd.2/01/2026 yang diterbitkan sebelumnya pada 29 Januari 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asisten Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel, Douglas Pamino Nainggolan memaparkan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah memanipulasi Anggaran Perjalanan Dinas selama periode Oktober 2022 hingga Juli 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tersangka diduga kuat menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif. Modusnya dengan menambahkan jumlah hari perjalanan dinas, serta memasukkan nama-nama pegawai ke dalam SPT padahal pegawai tersebut sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas," beber Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan kronologi perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat perbuatan melawan hukum ini, Douglas Pamino Nainggolan menyebutkan bahwa negara, dalam hal ini pihak BP2P Sulawesi III, dirugikan hingga ratusan juta rupiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan manipulatif ini mencapai Rp 516.595.000 (lima ratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum dijebloskan ke tahanan, Douglas Pamino Nainggolan memastikan tersangka II telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel dan dinyatakan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini, tersangka telah ditahan di LAPAS Kelas I Makassar. Masa penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Oktober hingga 25 Oktober 2026," tegasnya. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-135/P.4.5/Fd.2/10/2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Aspidsus menjelaskan pasal-pasal yang disangkakan kepada tersangka. Perbuatan Tersangka diduga melanggar Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b undang-undang yang sama Jo Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Douglas Pamino Nainggolani menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Sulsel. "Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Tim Penyidik akan terus bekerja secara profesional, menjaga integritas dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9673_Kejati-Sulsel-Tahan-Tersangka-Korupsi-Perjalanan-Dinas-Balai-P2P-Sulawesi-III-TA-2022-sd-2023.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287071/kejati-sulsel-tahan-tersangka-korupsi-perjalanan-dinas-balai-p2p-sulawesi-iii-ta-2022-sd-2023/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">H. Syahrir Nasution: Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[H. Syahrir Nasution: Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar]]></title>
            <description><![CDATA[H. Syahrir Nasution Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Akademisi dan pengamat kebijakan publik H. Syahrir Nasution, SE, MM, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan putusan yang harus dibaca secara serius, jernih dan konstitusional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Syahrir, publik jangan berhenti pada kesimpulan bahwa gugatan terhadap Gibran &quot;ditolak&quot;. Sebab, substansi pertimbangan MK justru memuat fakta yang sangat penting, yakni Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai adanya ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini yang harus dibaca secara utuh. MK memang tidak mendiskualifikasi Gibran, tetapi pada saat yang sama MK juga tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat tersebut. Jadi, persoalannya tidak otomatis selesai hanya karena permohonan dinyatakan tidak dapat diterima,&quot; ujar Syahrir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai putusan tersebut justru menggeser persoalan dari ruang sengketa hasil Pemilu ke pertanyaan yang lebih fundamental: siapa yang bertanggung jawab memastikan bahwa seorang pejabat negara memenuhi seluruh persyaratan konstitusional dan undang-undang?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau MK mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena statusnya sudah menjadi Wakil Presiden, maka bola persoalan itu tentu tidak boleh dibiarkan menggantung. Negara harus memiliki mekanisme konstitusional untuk memastikan apakah syarat seorang Wakil Presiden benar-benar terpenuhi atau tidak,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Syahrir, masalah ini bukan sekadar persoalan selembar ijazah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan lagi perkara administratif biasa. Ini menyangkut integritas pencalonan, kejujuran administratif, legitimasi politik dan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. Kalau persyaratan pendidikan merupakan syarat yang diwajibkan undang-undang, maka semua calon harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada standar ganda hanya karena seseorang sudah terpilih dan dilantik,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syahrir mengingatkan, pelantikan seorang pejabat negara tidak semestinya dipahami sebagai &quot;pemutih&quot; terhadap persoalan hukum yang muncul dalam proses pencalonannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai logikanya dibalik: karena sudah dilantik, maka semua persoalan sebelum pelantikan dianggap selesai. Kalau demikian, maka persyaratan pencalonan menjadi kehilangan makna. Seolah-olah setelah seseorang dilantik, kekurangan syarat pencalonan tidak lagi penting. Ini berbahaya bagi prinsip negara hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun Syahrir juga menegaskan bahwa persoalan pemberhentian Wakil Presiden tidak dapat disederhanakan dengan mengatakan DPR dapat langsung &quot;memecat&quot; Gibran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara konstitusional, mekanismenya jelas dan bertahap. DPR mempunyai fungsi untuk mengajukan pendapat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Setelah itu ada proses pemeriksaan oleh MK, kemudian keputusan akhirnya berada pada MPR sesuai mekanisme yang diatur UUD 1945. Jadi jangan pula publik diberi kesimpulan seolah-olah DPR sendirian mempunyai kewenangan memecat Wakil Presiden,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Syahrir meminta DPR, pemerintah, KPU dan seluruh lembaga terkait tidak menutup mata terhadap substansi putusan MK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau MK sudah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan yang dipersyaratkan, maka pertanyaan berikutnya sangat sederhana: siapa yang harus memastikan kebenaran dan keabsahan persyaratan tersebut? Jangan justru semua pihak saling melempar tanggung jawab,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai persoalan ini harus diselesaikan dengan mekanisme hukum, bukan dengan fanatisme politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan karena Gibran adalah anak mantan Presiden, lalu kritik terhadap persyaratannya dianggap sebagai serangan politik. Sebaliknya, jangan pula karena seseorang tidak disukai secara politik, maka setiap tuduhan otomatis dianggap benar. Negara hukum membutuhkan bukti, prosedur dan pertanggungjawaban,&quot; tegas Syahrir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, yang paling berbahaya bukan hanya kemungkinan adanya persoalan administratif, tetapi jika publik sampai kehilangan kepercayaan bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Demokrasi tidak boleh menghasilkan prinsip bahwa siapa yang sudah berkuasa menjadi kebal terhadap pemeriksaan. Kalau syarat pencalonan adalah hukum, maka hukum harus berlaku sebelum, selama dan sesudah proses pemilihan. Kalau memang semua persyaratan terpenuhi, buktikan secara terbuka. Kalau ada kekurangan, selesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan biarkan negara hidup dalam wilayah abu-abu,&quot; tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syahrir menilai putusan MK 9 hakim tersebut bukanlah akhir dari polemik, melainkan justru menjadi ujian bagi institusi negara lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;MK sudah memberikan batas kewenangannya. Sekarang institusi yang oleh MK disebut memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat tersebut harus menunjukkan sikap. Negara tidak boleh berhenti pada kalimat &#039MK tidak mendiskualifikasi&#039;. Pertanyaan konstitusionalnya jauh lebih besar: apakah seluruh syarat pencalonan telah dipenuhi secara sah, dan kalau belum, siapa yang bertanggung jawab?&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jawaban atas pertanyaan itu bukan untuk kepentingan Gibran atau lawan politik Gibran. Jawaban itu untuk mempertahankan marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat Indonesia,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6391_H--Syahrir-Nasution--Putusan-MK-Justru-Membuka-Pertanyaan-Konstitusional-yang-Lebih-Besar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287070/h-syahrir-nasution-putusan-mk-justru-membuka-pertanyaan-konstitusional-yang-lebih-besar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 16:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas]]></title>
            <description><![CDATA[Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat tiga tersangka di Kota Padangsidimpuan memasuki tahap persidangan. Proses hukum tersebut mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan yang mendorong aparat penegak hukum menindak tegas jaringan peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution, dan Starlina HataJulu sebelumnya telah menjalani proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada 20 Agustus 2026. Selanjutnya, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 3 September 2026 dalam tahap II.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut kini berlanjut ke Pengadilan. Sidang perdana telah digelar pada 28 September 2026, sedangkan agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada 5 Oktober dan 12 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada 4 Mei 2026. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari perkara tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 1,48 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kepada JPU M. Zul Syafran, S.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku, termasuk pasal terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan atau percobaan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*MUI: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkoba*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku bandar narkoba yang telah merusak generasi bangsa. Ini wujud komitmen kita bersama dalam memerangi narkoba, khususnya di Kota Padangsidimpuan," ujar Zulfan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan upaya pencegahan. Penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika juga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MUI Padangsidimpuan berharap proses hukum terhadap para tersangka berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dorongan tersebut juga menjadi bagian dari kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika yang dapat menyasar berbagai kelompok, terutama generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi Serahkan Perkara ke Jaksa*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H. sebelumnya melaporkan bahwa proses tahap II telah dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam tahap tersebut, tiga tersangka berikut seluruh barang bukti telah diterima oleh JPU dan dituangkan dalam berita acara serah terima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan telah dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan dan berlanjut ke persidangan, penanganan kasus selanjutnya menjadi ranah proses peradilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat kini menunggu bagaimana fakta-fakta perkara akan diuji di persidangan, termasuk peran masing-masing terdakwa serta penerapan pasal yang didakwakan oleh penuntut umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan pun diharapkan tidak berhenti pada pengguna atau pelaku lapangan semata. Jika dalam proses hukum ditemukan bukti mengenai keterlibatan jaringan atau pihak yang berperan sebagai pemasok maupun bandar, penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, memutus rantai peredaran narkotika membutuhkan penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2381_Tiga-Tersangka-Kasus-Sabu-Segera-Disidang--Ketua-MUI-Padangsidimpuan-Dorong-Bandar-Narkoba-Ditindak-Tegas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287069/tiga-tersangka-kasus-sabu-segera-disidang-ketua-mui-padangsidimpuan-dorong-bandar-narkoba-ditindak-tegas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>