<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sat, 25 Apr 2026 23:01:37 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 22:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas  pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Deliserdang, Jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas  penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Keduanya diamankan saat patroli rutin di Jalan Sultan Serdang, Gang Rambutan, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.</p>Penangkapan berawal ketika petugas patroli mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku terlihat membuang bungkus rokok. Setelah diperiksa, bungkus tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram.</p>Kedua pelaku yang diketahui berdomisili di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.<br>&quot;Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,&quot; ujarnya saat dikonfirmasi.</p>Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Sopian/Rodes )<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8327_Patroli-Polsek-Tanjung-Morawa-Dua-Pengguna-Sabu-Dibekuk-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/281605/patroli-polsek-tanjung-morawadua-pengguna-sabu-dibekuk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan]]></title>
            <description><![CDATA[Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>BELAWAN I SUMUT24.CO<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/04/26). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,&quot; ujar AKBP Rosef Efendi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Pelabuhan Belawan,&quot; tutup AKBP Rosef Efendi.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2269_Empat-Bulan--320-Kasus-Dibongkar--Polres-Belawan-Sikat-Narkoba-dan-Kejahatan-Jalanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281604/empat-bulan-320-kasus-dibongkar-polres-belawan-sikat-narkoba-dan-kejahatan-jalanan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Belawan I Sumut24.co<br>Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Sat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,&quot; ujar AKP A.R. Riza.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Pelabuhan Belawan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,&quot; tegas AKP A.R. Riza.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5972_Sat-Narkoba-Polres-Pelabuhan-Belawan-Gagalkan-Peredaran-1-Ons-Shabu--2-Pengedar-ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281603/sat-narkoba-polres-pelabuhan-belawan-gagalkan-peredaran-1-ons-shabu-2-pengedar-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BELAWAN I SUMUT24.co<br>Komitmen menjaga keamanan terus ditunjukkan oleh Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jum&#039;at malam hingga Sabtu dini hari (24&ndash;25 April 2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diawali dengan apel gabungan di Mapolda Sumut, seluruh personel bergerak dengan kesiapan penuh menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Utama Medan Belawan, kawasan Jalan Young Panah Hijau di Medan Marelan, hingga peninjauan pos kamling di Kelurahan Panah Hijau. Kehadiran personel bersenjata lengkap ini menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan Brimob dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya sekadar patroli, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Setiap pergerakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi serta penguatan koordinasi antar personel di lapangan. Hasilnya, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui patroli skala besar ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan kesiapannya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9373_Patroli-Skala-Besar-KRYD--Batalyon-A-Pelopor-Satuan-Brimob-Polda-Sumut-Hadir-Jaga-Kondusifitas-Belawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281602/patroli-skala-besar-kryd-batalyon-a-pelopor-satuan-brimob-polda-sumut-hadir-jaga-kondusifitas-belawan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 21:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku]]></title>
            <description><![CDATA[Soal Parkir, Kesmedi  Kok Kau Yang Atur Aku]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p>MEDAN &mdash; Sikap seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan menuai sorotan publik. Kepala Bidang (Kabid) <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a>, Kesmedi Sianipar, diduga bersikap arogan saat menanggapi laporan warga terkait maraknya juru parkir (jukir) liar dan dugaan pungutan liar (pungli) tetapi malah tebang pilih dalam penindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tersebut dialami seorang warga berinisial MP. Ia mengaku menghubungi Kabid <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a> melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan keberadaan jukir yang beroperasi tanpa atribut resmi seperti bet dan karcis, meskipun lokasi tersebut disebut didepan jalan yang sedang di razia tetapi malah dilewatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, alih-alih mendapat penjelasan, MP justru mengaku menerima respons yang mengejutkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kok kau yang ngatur aku?&quot; ujar MP menirukan jawaban yang diduga disampaikan oleh pejabat dishub tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendengar respons itu, MP mengaku terkejut dan memilih mengakhiri percakapan. Ia berharap laporannya dapat ditanggapi secara profesional, mengingat persoalan parkir liar dan pungli masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan dan jangan tebang pilih yang diduga &quot;kongkalikong&quot; yang membuat persoalan parkir di kota medan tidak pernah selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diketahui, Kesmedi Sianipar merupakan pejabat yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat kinerja di sektor perhubungan, termasuk penataan parkir yang selama ini menjadi sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejalan dengan itu, Wali Kota Medan sebelumnya menekankan pentingnya respons cepat dan solutif terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun dari Kabid <a href="https://www.sumut24.co/tag/parkir/" target="_blank">Parkir</a> terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas kejadian ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi, sikap tidak profesional dalam merespons aduan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, praktik jukir tanpa atribut resmi seperti karcis dan rompi kerap dikaitkan dengan potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_3227_Soal-Parkir--Kesmedi---Kok-Kau-Yang-Atur-Aku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281601/soal-parkir-kesmedi-kok-kau-yang-atur-aku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan]]></title>
            <description><![CDATA[Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen melindungi pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan makin serius. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Nathanael Sianturi, di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan ini jadi momentum penting untuk mempercepat realisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini masih minim akses perlindungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas strategi konkret, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna mendorong capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Christian Nathanael Sianturi mengungkapkan bahwa program perlindungan pekerja rentan sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, ia menilai percepatan implementasi masih sangat dibutuhkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Program ini sudah berjalan, tapi perlu akselerasi agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran iuran. Menurutnya, keterlambatan iuran bisa berdampak langsung pada proses klaim, terutama bagi ahli waris jika terjadi risiko kerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas utama pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin memastikan tidak ada hak masyarakat yang tertunda. Program ini harus berjalan cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Tenaga Kerja, dalam mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program, khususnya di sektor perkebunan sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kunci keberhasilan program ini terletak pada koordinasi yang solid dan dukungan data yang akurat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mulai dari pendataan hingga klaim, semuanya harus cepat, transparan, dan tanpa hambatan,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain percepatan program, pembenahan data juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini dinilai krusial agar program perlindungan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki, SH., MH., CGCAE, Asisten II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan semakin solid dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_431_Perlindungan-Pekerja-Rentan-Digeber--Wali-Kota-Padangsidimpuan-Letnan-Dalimunthe-Gaspol-Program-BPJS-Ketenagakerjaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281600/perlindungan-pekerja-rentan-digeber-wali-kota-padangsidimpuan-letnan-dalimunthe-gaspol-program-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran]]></title>
            <description><![CDATA[Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan respons cepat dalam menangani dampak bencana. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, secara langsung menyalurkan Cadangan <a href="https://www.sumut24.co/tag/beras/" target="_blank">Beras</a> Pemerintah (CBP) kepada masyarakat terdampak, Kamis (23/04/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan dan menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, jajaran OPD, unsur Forkopimda seperti perwakilan kepolisian, kejaksaan, TNI, serta para camat se-Kota Padangsidimpuan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi kuat lintas sektor dalam upaya pemulihan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, bencana adalah ujian yang tidak bisa dihindari, namun dapat dihadapi dengan kesiapan, kekompakan, dan langkah cepat dari semua pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan, tetap terpenuhi. Ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya distribusi bantuan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pihak di daerah yang telah berperan aktif dalam penanganan bencana di Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan kebersamaan dan semangat saling membantu, kita optimis Padangsidimpuan bisa bangkit lebih cepat dan menjadi daerah yang tangguh terhadap bencana,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah penyaluran CBP ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pemulihan, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6429_Bantuan-Beras-Mulai-Disalurkan--Wali-Kota-Padangsidimpuan-Letnan-Dalimunthe-Pastikan-Tepat-Sasaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281599/bantuan-beras-mulai-disalurkan-wali-kota-padangsidimpuan-letnan-dalimunthe-pastikan-tepat-sasaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batang Toru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Uniknya, pelaku justru diamankan saat tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku berinisial DF alias NB (28), warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batang Toru, AKP P.M. Siboro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku terekam CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung yang saat itu terparkir di lokasi,&quot; ungkap AKP P.M. Siboro, Jumat (24/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi dari hasil analisis rekaman CCTV.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Selasa, 21 April 2026, tim sempat melakukan pengejaran ke kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sebuah lokasi rehabilitasi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kami amankan dari hasil pengembangan,&quot; jelas Kapolsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Batang Toru. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9881_Apes--Pelaku-Curanmor-Batang-Toru-Diciduk-Polres-Tapsel-Saat-Rehabilitasi-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281598/apes-pelaku-curanmor-batang-toru-diciduk-polres-tapsel-saat-rehabilitasi-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (18/4/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rizki (37), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di belakang sebuah warung kopi yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif sejak sore hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Begitu ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,&quot; ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan meliputi: 5 ball ganja dengan berat bruto 3.900 gram, 8 paket ganja dibalut lakban kuning dengan berat bruto 550 gram, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 2 kantong plastik putih, 1 fiber box warna putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang haram tersebut ditemukan di beberapa titik berbeda, mulai dari di samping pelaku, di dalam warung, hingga disembunyikan di balik bangku dan meja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, Rizki mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil terjual.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi,&quot; tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas administrasi penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1225_Satresnarkoba-Polres-Padangsidimpuan-Bongkar-Peredaran-Ganja-di-Tano-Bato--4-4-Kg-Barang-Bukti-Diamankan-dari-Seorang-Wiraswasta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281597/satresnarkoba-polres-padangsidimpuan-bongkar-peredaran-ganja-di-tano-bato-44-kg-barang-bukti-diamankan-dari-seorang-wiraswasta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/palas/" target="_blank">Palas</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidang praperadilan (prapid) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persidangan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) menghadirkan sejumlah saksi, baik saksi ahli maupun saksi fakta dari pihak termohon, yakni Sat Reskrim Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang berinisial AG, ASS, dan IS pada 17 Maret 2026. Ketiganya diamankan setelah diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan milik perusahaan. Tidak menerima penetapan status tersangka, para pemohon melalui kuasa hukum kemudian mengajukan gugatan praperadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Nike Rumondang Malau, pihak kepolisian menghadirkan ahli hukum pidana, Prof. Dr. Alpi Sahari, yang memberikan keterangan secara daring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penjelasannya, ahli menegaskan bahwa penetapan tersangka dinilai sah apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menanggapi keberatan pemohon terkait kesalahan penulisan tanggal dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Menurutnya, kekeliruan tersebut bersifat administratif dan tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan status tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kesalahan administratif seperti penulisan tanggal dalam SPDP merupakan human error yang dapat diperbaiki dan tidak memengaruhi keabsahan penetapan tersangka,&quot; ujarnya di hadapan majelis hakim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ahli menekankan bahwa tindakan mengambil hasil perkebunan tanpa hak tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian, terlepas dari adanya klaim atau sengketa lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, masyarakat tidak dibenarkan mengambil buah sawit yang bukan miliknya, meskipun berada di lahan yang diklaim bermasalah. Ia menyarankan agar setiap sengketa diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, saksi fakta dari pihak perusahaan, Marhum Berutu selaku manajer PT Barapala, memaparkan kronologi penangkapan para tersangka. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari patroli rutin petugas keamanan di area Divisi 4.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas menemukan tiga orang yang diduga tengah melakukan pencurian dengan barang bukti berupa sepeda motor dan sekitar 40 tandan buah sawit. Para pelaku kemudian diamankan ke kantor perusahaan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Marhum juga menyebut bahwa tanaman sawit di lokasi tersebut telah ditanam sejak tahun 1999 hingga 2000. Ia menambahkan bahwa kasus pencurian sawit bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut, bahkan sebelumnya sudah ada pelaku yang dijatuhi hukuman penjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saksi lainnya, Cindra Amstrong Manurung selaku pengawas perusahaan, turut menjelaskan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ia menyebut bahwa PT Barapala selama ini memberikan kompensasi rutin kepada warga di enam desa sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana kompensasi tersebut mencapai Rp150 juta per bulan yang disalurkan kepada desa-desa di Kecamatan Barumun Tengah. Selain itu, terdapat pula dana tali asih sebesar Rp80 juta yang diberikan kepada tokoh adat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan pemberian dana tersebut, kata Cindra, juga disertai komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya pencurian di area perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun enam desa penerima kompensasi tersebut meliputi Desa Unterrudang, Aek Buaton, Pasar Binanga, Siboris Dolok, Tandihat, dan Padang Matinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait legalitas lahan, perusahaan menyebut telah mengantongi izin atas sebagian besar area perkebunan. Dari total pengajuan hampir 6.000 hektare, sekitar 5.692 hektare telah disetujui, sementara sebagian lainnya telah dilepaskan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama empat hari sejak awal pekan. Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan ahli, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Jumat dengan agenda pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan hasil sidang ini akan menjadi penentu apakah status tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan sah atau sebaliknya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_9842_Praperadilan-Kasus-Pencurian-Sawit-di-Padang-Lawas--Ahli-Tegaskan-Kesalahan-SPDP-Bukan-Alasan-Gugurkan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281596/praperadilan-kasus-pencurian-sawit-di-padang-lawas-ahli-tegaskan-kesalahan-spdp-bukan-alasan-gugurkan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh]]></title>
            <description><![CDATA[Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Madina | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah mulai mengakselerasi perbaikan infrastruktur di Mandailing Natal guna mengatasi kerusakan jalan dan jembatan yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah Nasution mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah provinsi dalam menangani kondisi infrastruktur yang dinilai sudah mendesak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga menyangkut kelangsungan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36,5 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis, termasuk jalur dari Jembatan Merah hingga Simpang Gambir serta beberapa titik di kawasan Ulu Pungkut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fokus pekerjaan mencakup penanganan longsor, pengaspalan di titik rawan kerusakan, serta pembenahan sistem drainase guna mencegah kerusakan berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah proyek prioritas yang akan dikerjakan meliputi perbaikan Jembatan Aek Inumon 1 dan 2, penanganan longsoran di ruas Muara Soma menuju Simpang Gambir, hingga pemeliharaan berkala jalan utama yang menghubungkan kawasan penting di Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, ruas jalan dari Jembatan Merah ke Muara Soma serta Muara Pungkut menuju Simpang Banyak juga masuk dalam daftar penanganan karena kerap terdampak longsor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah menargetkan pengerjaan proyek dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli 2026, dan selesai dalam tahun anggaran yang sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menyebut, dampak dari perbaikan ini akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam efisiensi waktu perjalanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama ini, waktu tempuh menuju wilayah Natal bisa mencapai 4 hingga 5 jam akibat kondisi jalan yang rusak. Dengan adanya perbaikan, perjalanan diperkirakan dapat dipangkas menjadi sekitar 2 hingga 3 jam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Percepatan akses tersebut diyakini akan membuka peluang ekonomi baru, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah juga optimistis bahwa perbaikan infrastruktur ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pantai barat Sumatera Utara yang selama ini terkendala akses transportasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan dimulainya proyek ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan perubahan nyata, terutama dalam hal konektivitas dan peningkatan kualitas hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5781_Perbaikan-Jalan-Mandailing-Natal-Digenjot--Anggaran-Rp36-5-Miliar-Siap-Pangkas-Waktu-Tempuh.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281595/perbaikan-jalan-mandailing-natal-digenjot-anggaran-rp365-miliar-siap-pangkas-waktu-tempuh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Amankan 100 Gram Ganja di Tano Bato Padangsidimpuan ,Kapolres AKBP Wira Prayatna Ajak Masyarakat Aktif Laporkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co - &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial TN (45), yang diketahui merupakan residivis, ditangkap pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan dilakukan di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Tersangka diamankan saat berada di sebuah warung milik warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan guna kepentingan penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini terungkap berkat pengembangan dari tersangka lain berinisial R yang sebelumnya telah diamankan. Dari keterangan R, ganja tersebut diduga diperoleh dari TN alias Tomblo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi awal, TN mengakui menyimpan ganja tersebut sekitar 15 meter dari lokasi penangkapan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> kemudian menemukan barang bukti sesuai dengan pengakuan tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TN juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Torang, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terlebih bagi residivis yang kembali mengulangi perbuatannya,&quot; tegas Kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polisi/" target="_blank">Polisi</a> juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Padangsidimpuan juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat terkait tindak kejahatan, termasuk narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_4824_Polisi-Amankan-100-Gram-Ganja-di-Tano-Bato-Padangsidimpuan--Kapolres-AKBP-Wira-Prayatna-Ajak-Masyarakat-Aktif-Laporkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281594/polisi-amankan-100-gram-ganja-di-tano-bato-padangsidimpuan-kapolres-akbp-wira-prayatna-ajak-masyarakat-aktif-laporkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga]]></title>
            <description><![CDATA[Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Padang Bolak Julu mulai dirasakan masyarakat. Dua jembatan gantung (rambin) dilaporkan mengalami kerusakan parah, bahkan salah satunya putus total akibat luapan Sungai Batang Ilung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi kondisi tersebut, Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, turun langsung ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus memantau langkah penanganan yang dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil peninjauan, jembatan di Desa Pancur Pangko mengalami kerusakan pada bagian lantai yang patah dan terlepas di tengah. Sementara itu, jembatan di Desa Hasambi dilaporkan putus total sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerusakan ini diduga disebabkan oleh derasnya arus Sungai Batang Ilung yang membawa material kayu dan batang pohon, lalu menghantam struktur jembatan hingga tidak mampu menahan beban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Ia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan segera dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami langsung turun ke lokasi bersama Dinas PUPR, BPBD, TNI, dan pemerintah kecamatan untuk melihat kondisi secara langsung dan mengambil langkah awal penanganan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk sementara, akses di Desa Pancur Pangko sudah bisa dilalui setelah dilakukan perbaikan darurat menggunakan material seadanya. Namun, kondisi berbeda terjadi di Desa Hasambi yang hingga kini masih terisolasi akibat jembatan yang putus total.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain jembatan, akses jalan yang menghubungkan Desa Sialang dengan Desa Sitanggoru juga terdampak. Meskipun masih tersedia jalur alternatif, warga harus menempuh jarak yang lebih jauh dari biasanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek menegaskan bahwa infrastruktur yang rusak tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan pendidikan. Jembatan di Desa Pancur Pangko menjadi jalur utama distribusi kebutuhan pokok, sementara jembatan di Desa Hasambi digunakan anak-anak untuk menuju sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan di lapangan agar akses masyarakat bisa segera kembali normal,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, penanganan masih terus dilakukan oleh instansi terkait dengan fokus pada pemulihan akses dan keselamatan warga di wilayah terdampak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8490_Dua-Jembatan-Putus-Diterjang-Banjir--Polres-Tapsel-Turun-Tangan-Pastikan-Akses-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281593/dua-jembatan-putus-diterjang-banjir-polres-tapsel-turun-tangan-pastikan-akses-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Aksi Pencurian Kabel Telekomunikasi Digagalkan, Pelaku Diamankan Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Tapsel | Sumut24.co -&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi pencurian kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, berhasil digagalkan. Seorang pelaku berinisial RAS (20) diamankan setelah tertangkap tangan saat melakukan aksinya di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026. Aksi pelaku pertama kali terdeteksi melalui sistem alarm pemantauan jaringan yang secara otomatis mengirimkan peringatan kepada petugas pengelola tower.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti notifikasi tersebut, pelapor Andika Tanjung langsung berkoordinasi dengan penjaga tower untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah berupaya mengambil kabel dari instalasi tower. Pelaku diduga mencuri berbagai jenis kabel, mulai dari kabel listrik, kabel optik, hingga kabel power yang mengandung tembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa menunggu lama, pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian. Dari hasil interogasi awal, RAS mengakui seluruh perbuatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Jumat, 24 April 2026. Personel Polsek Batang Toru langsung melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batang Toru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menambahkan bahwa tindakan pencurian kabel seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Toru. Sementara kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur vital.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_2070_Aksi-Pencurian-Kabel-Telekomunikasi-Digagalkan--Pelaku-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281592/aksi-pencurian-kabel-telekomunikasi-digagalkan-pelaku-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak]]></title>
            <description><![CDATA[Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELISERDANG &ndash; Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat jajaran Polsek Beringin dalam mengungkap kasus penculikan anak yang sempat meresahkan publik. Bagi Junaidi, keberhasilan ini melampaui sekadar penegakan hukum, ini adalah manifestasi nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dan keselamatan generasi penerus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penculikan anak bukan sekadar delik pidana, melainkan ancaman terhadap rasa aman, masa depan, dan tanggung jawab moral kita bersama. Kami mengapresiasi langkah sigap Polsek Beringin yang tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga mengembalikan harapan bagi keluarga,&quot; ujar Junaidi Malik, Sabtu (25/4).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Junaidi menekankan bahwa kasus ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Anak-anak masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan, sehingga pencegahan memerlukan sinergi total dari seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Anak perlu dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, orang tua harus meningkatkan kewaspadaan, dan lingkungan tidak boleh lagi bersikap apatis. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, LPA Deli Serdang berkomitmen penuh mengawal proses pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial, guna memastikan anak dapat kembali beraktivitas dengan percaya diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tugas kita tidak berakhir saat anak ditemukan. Kita harus memastikan ia benar-benar pulih dan merasa aman kembali,&quot; tandasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup pernyataannya, Junaidi mengajak masyarakat untuk menanamkan kepedulian tinggi terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing. &quot;Melindungi satu anak berarti kita sedang menjaga masa depan bangsa,&quot; pungkasnya.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_8400_Gerak-Cepat-Polsek-Beringin-Diapresiasi-LPA-Deli-Serdang--Bukti-Nyata-Negara-Hadir-Lindungi-Anak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281591/gerak-cepat-polsek-beringin-diapresiasi-lpa-deli-serdang-bukti-nyata-negara-hadir-lindungi-anak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Picu Pencemaran Sungai Bahilang, Pemerintah Sergai melalui DLH Turun Tangan</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Picu Pencemaran Sungai Bahilang, Pemerintah Sergai melalui DLH Turun Tangan]]></title>
            <description><![CDATA[Diduga Limbah PTPN III Gunung Para Picu Pencemaran Sungai Bahilang, Pemerintah Sergai melalui DLH Turun Tangan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SERGAI, sumut24.co &ndash; Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Bahilang, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Sergai turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air, Jumat (24/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait perubahan kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah berasal dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan. Warga juga mengeluhkan dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit yang disebut telah dirasakan dalam beberapa bulan terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sungai Bahilang selama ini menjadi salah satu sumber utama aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga mata pencaharian. Kondisi itu membuat dugaan pencemaran menimbulkan keresahan serius di tengah warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi, tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang terdiri dari petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik Sungai Bahilang. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji guna memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hari ini petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air, kemudian kita menunggu hasil uji lab,&quot; ujar Boy R. Sihombing, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Jumat (24/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, tim turut didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, perangkat desa, serta warga yang terdampak keluhan gatal-gatal. Warga juga menunjukkan lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik perusahaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal yang dialami masyarakat sudah berlangsung sekitar enam bulan. Ia bahkan mengaku terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai akibat kondisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sudah lama kami merasakan gatal-gatal ini. Saya sampai tidak bisa lagi bekerja di Sungai Bahilang karena tidak sanggup menahan gatal,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;NI juga menyebut warga sempat menyimpan sampel air sejak tahun 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai. Menurutnya, bau menyengat kerap tercium di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.<br>&quot;Kalau ke sana, baunya sangat menyengat. Kami menduga ini berasal dari limbah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RY. Ia mengaku mengalami gejala yang sama setelah beraktivitas di sekitar sungai. Bahkan, ia hampir muntah akibat mencium aroma tidak sedap di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, mengakui laporan warga terkait keluhan tersebut sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikannya secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keluhan warga sudah lama kami terima, tapi kami sempat ragu menyampaikan karena perusahaan tersebut milik negara,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal penanganan yang lebih serius dan terukur terhadap dugaan pencemaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Manajer Kebun PTPN III Gunung Para, B. Akbar, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat WhatsApp terkait dugaan ini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran, guna melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Fani)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6566_Diduga-Limbah-PTPN-III-Gunung-Para-Picu-Pencemaran-Sungai-Bahilang--Pemerintah-Sergai-melalui-DLH-Turun-Tangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281589/diduga-limbah-ptpn-iii-gunung-para-picu-pencemaran-sungai-bahilang-pemerintah-sergai-melalui-dlh-turun-tangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komisi IV DPRD Sergai Segera Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai Bahilang, Warga Keluhkan Gatal-gatal</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 20:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komisi IV DPRD Sergai Segera Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai Bahilang, Warga Keluhkan Gatal-gatal]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi IV DPRD Sergai Segera Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai Bahilang, Warga Keluhkan Gatalgatal]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SERGAI, sumut24.co &ndash; Dugaan pencemaran aliran Sungai Bahilang di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang dikaitkan dengan limbah perusahaan milik negara, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sergai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komisi IV DPRD Sergai memastikan akan segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sungai yang diduga tercemar dan berdampak pada kesehatan warga.<br>Ketua Komisi IV DPRD Sergai, Syamsudin dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi Sungai Bahilang yang diduga mengalami pencemaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan segera melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan, namun peninjauan akan segera dijadwalkan,&quot; ujar Syamsudin, Sabtu (25/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komisi IV DPRD sendiri memiliki tugas dalam pengawasan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan dan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai telah lebih dahulu turun ke lokasi pada Jumat (24/4/2026). Tim melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Bahilang yang diduga tercemar limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai perubahan kondisi air sungai yang disertai dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit. Keluhan tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sungai Bahilang selama ini menjadi sumber utama aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga mata pencaharian, seperti pencari pasir. Dugaan pencemaran itu pun menimbulkan kekhawatiran serius di tengah warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi, petugas laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel air untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hari ini dilakukan pengambilan sampel air oleh petugas laboratorium. Selanjutnya kita menunggu hasil uji lab,&quot; kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Boy R. Sihombing. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, bersama perangkat desa dan warga setempat yang terdampak.<br>Warga juga menunjukkan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah. Mereka menyebut bau menyengat kerap tercium di sekitar area tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal telah dirasakan masyarakat selama kurang lebih enam bulan. Kondisi itu bahkan membuat dirinya terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sudah lama merasakan dampaknya. Airnya berubah dan baunya menyengat,&quot; ujarnya.<br>Ia juga menyebut warga sempat menyimpan sampel air sejak 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RY, yang mengaku mengalami gejala gatal-gatal setelah beraktivitas di sekitar sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal,&quot; ungkapnya.<br>Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, membenarkan bahwa laporan warga sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikannya secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.<br>&quot;Keluhan warga sudah lama kami terima, tetapi kami sempat ragu menyampaikannya,&quot; katanya.<br>Ia menilai kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal penanganan yang lebih serius dan terukur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, pihak manajemen PTPN III Kebun Gunung Para hingga kini belum ada penjelasan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada manajer kebun, B. Akbar, juga belum dapat dihubungi (tidak aktif sejak konfirmasi ke dua).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Fani)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_4309_Komisi-IV-DPRD-Sergai-Segera-Tinjau-Dugaan-Pencemaran-Sungai-Bahilang--Warga-Keluhkan-Gatal-gatal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281588/komisi-iv-dprd-sergai-segera-tinjau-dugaan-pencemaran-sungai-bahilang-warga-keluhkan-gatalgatal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Didukung Penuh Ranting, Rahmadsyah Putra Tarigan Terpilih Kembali Pimpin PAC Medan Area</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Didukung Penuh Ranting, Rahmadsyah Putra Tarigan Terpilih Kembali Pimpin PAC Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[Didukung Penuh Ranting, Rahmadsyah Putra Tarigan Terpilih Kembali Pimpin PAC Medan Area]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &mdash; Musyawarah Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kecamatan Medan Area resmi menetapkan Rahmadsyah Putra Tarigan kembali sebagai Ketua untuk periode 2026&ndash;2029. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat musyawarah yang digelar di Gedung Ampek Angkek, Sabtu (25/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, M. Rayviza Siddik, dan dihadiri oleh Ketua MPC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kota Medan Muhammad Rahmaddian Shah, SH, MH, didampingi Sekretaris Irwansyah Nasution serta jajaran wakil ketua, di antaranya Johan dan Kamaluddin Tanjung, Ketua BP2AC Hanafi Chaniago serta unsur pengurus lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir mewakili Ketua MPW Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Sumatera Utara, Musa Rajekshah, yang diwakili oleh Ketua Srikandi MPW Rosda, bersama Ila, Arif Ayal, Farri, dan Ezer.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua-ketua PAC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Se-Kota Medan serta para undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Ketua Panitia M. Rayviza Siddik menyampaikan apresiasi kepada Rahmadsyah Putra Tarigan atas dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan musyawarah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak melayangkan proposal ke mana pun. Seluruh kegiatan ini mutlak bantuan dari Ketua Rahmadsyah Putra Tarigan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menjelaskan bahwa sebagai calon ketua, Rahmadsyah telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil tes urine yang disaksikan langsung oleh MPC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kota Medan dan dinyatakan negatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam forum musyawarah, laporan pertanggungjawaban Rahmadsyah Putra Tarigan sebagai ketua sebelumnya juga diterima secara bulat oleh seluruh peserta yang merupakan pimpinan ranting se-Kecamatan Medan Area.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MPC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa hanya satu kandidat yang mendaftar selama masa penjaringan yang telah dibuka selama satu bulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Karena hanya satu kandidat yang mendaftar, yaitu Rahmadsyah Putra Tarigan, maka secara aklamasi beliau kembali terpilih sebagai Ketua PAC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kecamatan Medan Area periode 2026&ndash;2029,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kepemimpinan ke depan dapat terus menjaga kekompakan organisasi serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Rahmadsyah Putra Tarigan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan ranting atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terima kasih atas kepercayaan ini. Ini merupakan amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pria yang akrab disapa Joko ini juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas organisasi serta menjalankan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Area.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan terpilihnya kembali secara aklamasi, diharapkan kepemimpinan Rahmadsyah Putra Tarigan mampu membawa PAC Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Kecamatan Medan Area semakin maju dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara musyawarah tersebut secara resmi ditutup oleh perwakilan MPW Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/pancasila/" target="_blank">Pancasila</a> Sumatera Utara, Ferri.rel<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_6551_Didukung-Penuh-Ranting--Rahmadsyah-Putra-Tarigan-Terpilih-Kembali-Pimpin-PAC-Medan-Area.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281586/didukung-penuh-ranting-rahmadsyah-putra-tarigan-terpilih-kembali-pimpin-pac-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ahmad Fikri Assegaf Pimpin PERADI RBA 2026&ndash;2031, Usung Transformasi Organisasi Modern</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 18:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ahmad Fikri Assegaf Pimpin PERADI RBA 2026–2031, Usung Transformasi Organisasi Modern]]></title>
            <description><![CDATA[Ahmad Fikri Assegaf Pimpin PERADI RBA 2026&ndash2031, Usung Transformasi Organisasi Modern]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menandai babak baru perjalanan organisasi advokat di Tanah Air. Dalam forum tertinggi tersebut, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. resmi terpilih sebagai Ketua Umum PERADI RBA periode 2026&ndash;2031 melalui pemilihan langsung yang berlangsung dinamis dan demokratis.<br>Ucapan selamat disampaikan jajaran DPC PERADI RBA Kota Bandung, di antaranya Ketua DPC Henryanrico Silitongan, S.H., Ketua Dewan Penasihat Abidin, S.H., M.H., serta anggota Tody Ardiyansyah Prabu, S.H. Mereka berharap kepemimpinan baru ini mampu dijalankan dengan integritas tinggi serta memperkuat profesionalisme advokat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.<br>Terpilihnya Fikri tidak sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan mencerminkan mandat kuat anggota untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif. Di tengah kompleksitas dunia hukum, ia dinilai sebagai sosok yang mampu menjawab tantangan zaman.<br>Sejak awal pencalonan, Fikri mengusung visi transformasi organisasi yang menitikberatkan pada pelayanan, integritas, dan kewibawaan. Ia mendorong PERADI RBA menjadi organisasi modern yang adaptif, termasuk melalui digitalisasi layanan anggota dan penguatan kode etik profesi.<br>Dalam visi-misinya, Fikri juga menekankan pentingnya kontribusi advokat dalam reformasi hukum nasional. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah &quot;Advokat Next Generation,&quot; yang difokuskan pada pembinaan advokat muda melalui mentoring, pelatihan, dan pengembangan direktori profesional terintegrasi.<br>Selain itu, ia menegaskan pentingnya konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, kekuatan PERADI RBA tidak hanya terletak pada struktur, tetapi juga kualitas pelayanan dan soliditas antaranggota.<br>Fikri juga menyoroti peran strategis organisasi advokat dalam menjaga supremasi hukum (rule of law), termasuk memberikan perlindungan kepada advokat dalam menjalankan tugas profesinya dari potensi kriminalisasi.<br>Secara akademik, Fikri merupakan lulusan Universitas Indonesia dan meraih gelar LL.M. dari Cornell Law School. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia advokat serta kiprahnya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, ia dinilai memiliki kapasitas kuat untuk memimpin organisasi.<br>Kini, harapan besar tertumpu pada kepemimpinannya untuk membawa PERADI RBA menjadi organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan berwibawa, sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam sistem peradilan yang adil dan dipercaya publik.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_5885_Ahmad-Fikri-Assegaf-Pimpin-PERADI-RBA-2026-ndash-2031--Usung-Transformasi-Organisasi-Modern.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281585/ahmad-fikri-assegaf-pimpin-peradi-rba-2026ndash2031-usung-transformasi-organisasi-modern/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu &amp; Ribuan Ekstasi &ndash; 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus</guid>
            <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 17:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi – 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu &amp Ribuan Ekstasi &ndash 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>DELI SERDANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sebuah aksi penyergapan yang presisi, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di Gerbang Tol Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. Operasi ini berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyergapan bermula saat petugas membuntuti sebuah mobil Toyota Avanza putih yang meluncur dari arah Tanjung Balai melalui Tol Kisaran. Setibanya di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, petugas langsung melakukan pengepungan dan menghentikan kendaraan tersebut secara paksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan detik-detik vidio penyergapan, Polisi menemukan modus operandi yang cukup unik untuk mengelabui pemeriksaan, yaitu penggunaan kemasan bergambar durian. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 50 Bungkus <a href="https://www.sumut24.co/tag/sabu/" target="_blank">Sabu</a> yang dikemas rapi dalam kemasan "Bergambarkan durian" untuk menyamarkan isi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, berkisar 9.000 Butir Ekstasi Ditemukan dalam beberapa paket siap edar. Happy Water, Narkotika cair jenis baru yang sangat berbahaya dan Vaping Pods Terlarang Alat hisap vape yang telah dimodifikasi dengan zat narkotika. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti. Ketiganya disinyalir sebagai kurir sekaligus bagian dari sel jaringan narkotika lintas negara yang menargetkan wilayah Sumatera Utara sebagai pasar utama. <br><br>Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H menegaskan bahwa tangkapan ini merupakan salah satu yang terbesar tahun ini. Sabtu (25/4/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Para pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional. Kami menemukan setidaknya empat jenis narkotika berbeda dari tangan mereka. Ada 50 bungkus sabu kemasan durian dan berkisar 9.000 butir ekstasi. Detail lengkap dan total berat bruto akan kami paparkan secara resmi dalam konferensi pers besok. ujar Kompol Fery Kusnadi. <br><br>Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Deli Serdang dalam menjaga wilayahnya dari ancaman barang haram. Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum di wilayah hukum mereka. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan kami tegas untuk para pemasok dan jaringan manapun, Jangan coba-coba mengusik atau mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami akan kejar dan tindak tegas tanpa kompromi," pungkasnya.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/04/_1206_Polresta-Deli-Serdang-Amankan-Puluhan-Kg-Sabu--amp--Ribuan-Ekstasi--ndash--3-Pelaku-Sindikat-Internasional-Diringkus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/281584/polresta-deli-serdang-amankan-puluhan-kg-sabu-amp-ribuan-ekstasi-ndash-3-pelaku-sindikat-internasional-diringkus/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>