<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Mon, 31 Aug 2026 21:24:18 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa Waspada</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa Waspada]]></title>
            <description><![CDATA[SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl]]></description>
            <content><![CDATA[SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa Waspada</p>Medan|sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SD Swasta Islam An Nahlu, Jalan Syech Ismail I No. 43, Teladan, Kisaran Timur Kota, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menyalurkan donasi sebesar Rp18.127.500 untuk membantu kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa Waspada, Rabu (26/8).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran donasi tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Dongeng Kemanusiaan bersama pengkisah Kak Ardian dan Jono. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengajak para siswa dan lingkungan sekolah untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kondisi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala SD Swasta Islam An Nahlu, Suriska, S.Pd.I, hadir langsung dalam kegiatan penyaluran donasi tersebut. Turut hadir Ketua Yayasan, Dra. Ratna Tanjung, M.Pd, serta perwakilan Dompet Dhuafa Waspada.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manager Fundraising dan Komunikasi Dompet Dhuafa, Hajrul Azhari Ritonga, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak sekolah yang telah menghimpun dan menyalurkan donasi untuk masyarakat Palestina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas dari keluarga besar SD Swasta Islam An Nahlu terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Dompet Dhuafa Waspada untuk menyalurkan amanah ini,&quot; ujar Hajrul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan kemanusiaan yang melibatkan lingkungan sekolah memiliki nilai penting karena tidak hanya menghimpun bantuan, tetapi juga menanamkan kepedulian sosial sejak dini kepada para siswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap semangat berbagi dan kepedulian seperti ini terus tumbuh, sehingga anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Dongeng Kemanusiaan bersama Kak Ardian dan Jono berlangsung sebagai sarana edukasi dan penyampaian pesan kemanusiaan kepada para siswa. Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya berbagi dan membantu sesama yang membutuhkan.</p>(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_168_SD-Swasta-Islam-An-Nahlu-Salurkan-Donasi-Rp18-1-Juta-untuk-Kemanusiaan-Palestina-melalui-Dompet-Dhuafa-Waspada.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285814/sd-swasta-islam-an-nahlu-salurkan-donasi-rp181-juta-untuk-kemanusiaan-palestina-melalui-dompet-dhuafa-waspada/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Agung Ikhsan Wijaya Dianugerahi Gelar KRT Wijoyoadinagoro dari Keraton Surakarta</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Agung Ikhsan Wijaya Dianugerahi Gelar KRT Wijoyoadinagoro dari Keraton Surakarta]]></title>
            <description><![CDATA[SURAKARTA  SUMUT24.co Kiprah dan dedikasi di sektor kerakyatan serta pertanian membawa Agung Ikhsan Wijaya memperoleh penghargaan kehormata]]></description>
            <content><![CDATA[SURAKARTA | SUMUT24.co</p> Kiprah dan dedikasi di sektor kerakyatan serta pertanian membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya memperoleh penghargaan kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat.</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya secara resmi dianugerahi gelar Kangjeng Raden Tumenggung (KRT) dengan asma kekancingan atau nama kehormatan Jawa Kangjeng Raden Tumenggung Wijoyoadinagoro.</p><br>Penganugerahan gelar tersebut diberikan atas kontribusi dan rekam jejak <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya dalam gerakan pertanian yang dinilai turut mendukung upaya ketahanan pangan nasional. Kiprahnya dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan juga menjadi bagian dari dasar pemberian gelar kehormatan tersebut.</p><br>Prosesi wilujengan sekaligus penyerahan kekancingan gelar berlangsung khidmat pada Senin (31/8/2026) di Sasono Purnomo, Badran, Surakarta.<br>Dalam prosesi tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya menerima lencana kesetiaan berbentuk Merah Putih. Ia juga menerima Surat Kekancingan yang ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat, Maharesi Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Tedjowulan.</p><br>Nuansa tradisi Jawa begitu terasa dalam rangkaian acara tersebut. Pemberian gelar bukan hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga membawa pesan mengenai tanggung jawab moral untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat.<br>Usai prosesi penyerahan gelar, Kangjeng Raden Tumenggung <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya atau KRT Wijoyoadinagoro mendapat kesempatan untuk menghadap secara privat melalui agenda sowan terbatas.</p><br>Dalam audiensi tersebut, KGPH Panembahan <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Tedjowulan memberikan restu sekaligus piwulang atau petuah kepada KRT Wijoyoadinagoro agar amanah dalam menjalankan tanggung jawab yang melekat pada gelar tersebut.</p><br>Petuah tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pengabdian kepada masyarakat dapat terus diperluas, terutama melalui sektor pertanian, ketahanan pangan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.</p><br>Penganugerahan gelar KRT Wijoyoadinagoro kini menjadi penanda tanggung jawab baru bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya untuk terus mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa dan negara, sekaligus turut menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya Nusantara.<br>(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_1025_Agung-Ikhsan-Wijaya-Dianugerahi-Gelar-KRT-Wijoyoadinagoro-dari-Keraton-Surakarta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/285813/agung-ikhsan-wijaya-dianugerahi-gelar-krt-wijoyoadinagoro-dari-keraton-surakarta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tradisi yang Terus Bergerak Melingkari Desa-Desa Muria</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tradisi yang Terus Bergerak Melingkari Desa-Desa Muria]]></title>
            <description><![CDATA[Kudus  Sumut24.co Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, Kudus, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) 6, 5 Agus]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.sumut24.co/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a>, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) #6, 5 Agustus 2026. Tabuhan gamelan bertemu saxophone, trombone dan terompet, sementara tiga penari Indonesia bergerak di antara komposisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka adalah Compagnie Kotekan, kelompok gamelan dari Prancis yang tampil bersama Gayam 16 Yogyakarta. Pertunjukan ini menjadi salah satu yang mencolok karena mempertemukan gamelan dengan perangkat musik modern dalam sebuah kolaborasi lintas budaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara artistik, Compagnie Kotekan dipimpin musisi dan komponis Jean-Pierre &quot;Pawak&quot; Goudard. Hubungannya dengan gamelan bermula ketika ia belajar gamelan di Bali sekitar tahun 2000, kemudian membawa gamelan ke Prancis dan mengajak musisi, teman serta murid mempelajarinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Gamelan membuka ruang bagi siapa saja untuk berkarya bersama,&quot; kata Sarah Andrieu, Presiden Compagnie Kotekan.<br>Pada pembukaan yang sama hadir komunitas Tari Caping Kalo yang berasal dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a>, dan Yuta Kuroki dari Jepang. Yuta membawakan Kijin Kagura, tari ritual dari Shiiba, Miyazaki. Berasal dari garis keturunan penari Kagura, Yuuta juga mengikuti program residensi bersama seniman dan masyarakat Muria.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Perjalanan Menapak Lingkaran*<br>FMR #6 berlangsung sepanjang 5&ndash;30 Agustus. Setelah Tepuk Gelang di Desa Menawan pada 5 Agustus, perjalanan berlanjut ke Desa Japan pada 21 Agustus melalui Tumapaking Cakra Manggilingan, lalu mencapai babak akhir di Dukuh Dombyang, Desa Jepalo, Pati, pada 29&ndash;30 Agustus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tema &quot;Tepuk Gelang&quot; menggambarkan dua ujung yang bertemu dan membentuk lingkaran. Brian Trinanda K. Adi, Ketua Yayasan Festival Muria Raya, menyebutnya sebagai simbol persaudaraan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kandidat doktor di Amsterdam School for Cultural Analysis (ASCA), University of Amsterdam, itu mengatakan, &quot;Ujung dengan ujung bertemu melingkar. Itu menjadi simbol ikatan persaudaraan antar sesama manusia dan juga dengan sesama makhluk serta elemen alam, termasuk tumbuhan, binatang, air, angin, tanah, dan api, sekaligus saling mendoakan.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perjalanan semacam ini sudah menjadi bagian dari sejarah FMR. Festival tersebut pertama berlangsung di Pati pada 2020, kemudian bergerak ke Jepara dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a> dengan rute mengelilingi Gunung Muria atau pradaksina. Bagi Brian, perjalanan itu merupakan &quot;perjalanan spiritual&quot; untuk mengikat persaudaraan masyarakat se-Muria Raya agar tidak terputus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ketika desa menjadi ruang belajar*<br>Di Desa Japan, proses itu mewujud dalam kehidupan sehari-hari. Shafira Onky Parasmita atau Rara mengajar tembang macapat kepada anak-anak remaja Desa Japan dan terlibat dalam musik untuk kolaborasi Yuta Kuroki dengan anak-anak SD setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu seniman lokal yang terlibat adalah Cucu Khabib Yahya, yang tampil dengan wayang kulit Bedhol Kayon, lakon Ngguyang Sengkolo, kemudian Tari Bujang Ganong. Pengalaman bersama seniman lain membuatnya melihat kesenian tidak semata sebagai pekerjaan panggung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari mereka saya belajar bahwa seni tidak semata-mata soal uang, melainkan ruang belajar, dialog, dan perjumpaan,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perjumpaan itu juga memberi pengaruh kepada M. Choirul Anam, pemuda Desa Japan. Ia memperoleh pengetahuan tentang pengarsipan sejarah desa dan terdorong menelaah kembali kondisi lingkungan sosialnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Tradisi yang berani mencoba*<br>Salah satu contohnya adalah Gatotkaca, Gamelan Total Kaca, karya yang dikembangkan melalui perjalanan FMR dan kembali hadir dalam FMR #6 melalui Nyai Murbeng Lungit, bersama Gempur Sentosa dari Subang dan Jawara Squad.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gatotkaca diciptakan dari limbah kaca yang dilebur dalam tungku khusus, kemudian melalui berbagai proses dari riset, pengembangan organologi, hingga dapat dimainkan sebagai instrumen musik. Sebuah antitesis dari anggapan bahwa menjaga tradisi berarti tidak boleh mengubah apa pun. Tradisi juga bisa hidup melalui perubahan, percobaan, dan adaptatif. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam eksperimen tersebut, pengetahuan tentang gamelan bertemu material yang tidak lazim. Yang dipertahankan bukan semata bentuk benda, melainkan kemungkinan agar pengetahuan lama tetap menemukan cara baru untuk digunakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Lingkar Persaudaraan Tak Terbatas*<br>Menjelang babak akhir di Jepalo, jejaring FMR memperlihatkan bentang yang luas. Program residensi melibatkan, antara lain, Yuta Kuroki, Gempur Sentosa, Pepep D.W., Welda Sanavero, dan Jawara Squad.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lingkar perjumpaan itu juga diisi seniman dari berbagai daerah, antara lain Pepep D.W. dari Bandung, Welda Sanavero dari Blora, Gempur Sentosa dari Bandung, Subang Nyeni dari Sumbang, serta Sigit Febrianto bersama Jawara Squad dari Bandung. Nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa FMR tidak hanya mempertemukan satu jenis kesenian atau satu wilayah, tetapi seniman dan kelompok dengan latar yang beragam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 29&ndash;30 Agustus, berbagai proses itu dipresentasikan di Dukuh Dombyang, Desa Jepalo, melalui Gelar Cakra Manggilingan. Pameran menghadirkan karya dari program Artists and Experts in Residence, Bala-Bala Muria, dan para seniman kolaborator.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Malam 29 Agustus menghadirkan Langgeng Culture Center, Rendra Bagus Pamungkas, Mawlana Jawi, Deny Dumbo, Danar Agung, Gatotkaca, Sutanto Mendut, Y. Agung Wibowo, Rara Kencana, Mbah Lawu Warta, Subang Nyeni, Lakonika, Cucu Khabib Yahya bersama seniman residensi, serta Yuta Kuroki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 30 Agustus, rangkaian berlanjut dengan Komunitas Mantra Gula Kelapa dari Surakarta, Temu Cakap Desa, dan SVRNSA dari Blora. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penutup perjalanan FMR #6 yang berlangsung sepanjang Agustus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Prasasti Batu Simbol Persaudaraan*<br>Ada pula Prasastu, batu yang menjadi salah satu penanda perjalanan FMR. Batu tersebut dipahat dengan Aksara Waja dan dibawa dalam rangkaian kegiatan sebagai simbol persaudaraan antara festival dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maliyana Nur Rahma, bagian dari Tim Media Festival Muria Raya, melihat FMR sebagai sesuatu yang melampaui agenda pertunjukan. &quot;Festival Muria Raya bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi gerakan kebudayaan yang tumbuh bersama masyarakat desa."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap babak, menurutnya, menjadi &quot;laboratorium perjumpaan dan jembatan persaudaraan&quot;. Baginya, kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi bekal bagi masa depan; perjumpaan, karya dan dialog menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara manusia, alam dan kebudayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ke Mana Perjumpaan Berlanjut?*<br>Pertanyaan itu menjadi relevan ketika sebuah festival yang tumbuh dari masyarakat telah menyelesaikan satu putarannya. Jika FMR dapat mempertemukan seniman, warga, anak-anak, pengetahuan lokal dan jejaring dari berbagai daerah, apa yang diperlukan agar hubungan tersebut tidak berhenti bersama berakhirnya festival?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja kebudayaan semacam ini membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Negara memiliki sekolah, lembaga kebudayaan, arsip, kebijakan dan jaringan yang dapat memperkuatnya, sementara inisiatif masyarakat tetap menjadi sumber energi yang membuatnya tumbuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tantangannya adalah menemukan bentuk hubungan yang saling menguatkan: dukungan yang memperluas kemungkinan, tetapi tidak mengambil alih sesuatu yang sejak awal tumbuh dari bawah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cakra Manggilingan menggambarkan kehidupan seperti air yang mengalir dari mata air menuju sungai dan samudera, kemudian kembali dalam siklusnya. Dalam gagasan FMR, begitu pula warisan leluhur: diterima oleh generasi sekarang untuk kemudian diteruskan kepada generasi berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Enam edisi FMR memperlihatkan bahwa perjalanan kebudayaan tidak harus selalu lurus. Gamelan dapat dimainkan musisi Prancis dan dipertemukan dengan saxophone, trombone serta terompet; Kagura Jepang dapat bertemu anak-anak Muria; gamelan dapat dibuat dari kaca; cerita desa dapat mulai diarsipkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang menentukan bukan hanya apakah sebuah festival dapat digelar kembali, tetapi apakah perjumpaan yang diciptakannya menghasilkan sesuatu yang dapat diteruskan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Jepalo, satu putaran FMR #6 selesai. Putaran berikutnya kini berada di tangan mereka yang meneruskannya.red<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_3267_Tradisi-yang-Terus-Bergerak-Melingkari-Desa-Desa-Muria.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/wisata/285812/tradisi-yang-terus-bergerak-melingkari-desadesa-muria/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 17:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser]]></title>
            <description><![CDATA[Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut). Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 yang dikeluarkan pada Minggu (30/8/2026) dan ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Hendra Kurniawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang dihimpun media  nama-nama pejabat yang turut bergeser di antaranya, Jabatan Irwasda <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Nanang Masbudi kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian TK II Irwasum Polri. Dengan jabatan barunya itu, Nanang pecah bintang dari Komisaris Besar Polisi (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Dwi Agung Setyono. Kini Agung Setyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Kepulauan Babel, sementara posisinya diserahkan kepada Kombes Pol Bulang Bayu Samudra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Aceh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian sejumlah Kapolres Jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut juga turut  bergeser diantaranya, Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP John Rakutta Sitepu digantikan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk jabatan Kapolres Siantar nantinya akan diisi AKBP Dhana Kurniawan. Kemudian jabatan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang digantikan AKBP Hendri ND Barus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frilllya digantikan AKBP Hotmartua Ambarita. Kapolres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono digantikan AKBP Ponzi Indra. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, Kapolres Sibolga juga turut berganti dari AKBP Eddy Inganta akan dijabat AKBP Budi Prasetyo. Pergantian sejumlah jabatan kapolres di Sumut itu pun sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabid Humas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H kepada segenap media membenarkan terkait adanya mutasi jabatan tersebut. Ferry menyebut, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa  dilakukan dalam tubuh Polri. Terang  Kombes Ferry, Senin (31/08/26) Singkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto :]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_9410_Sejumlah-PJU-dan-Kapolres-Jajaran-Polda-Sumut-Bergeser.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285811/sejumlah-pju-dan-kapolres-jajaran-polda-sumut-bergeser/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertanyakan titik rencana Unras, Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu*</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 17:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertanyakan titik rencana Unras, Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu*]]></title>
            <description><![CDATA[Pertanyakan titik rencana Unras, Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deliserdang- -;Pembatasan menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan bandara internasional berada di antara kepentingan menjaga ketertiban umum dan perlindungan hak asasi manusia.Kebijakan ini secara garis besar terbagi ke dalam dua perspektif utama, yaitu keselamatan operasional penerbangan dan pemenuhan hak masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu halnya yang terjadi hari ini Senin (31/08/26) saat  pihak K.SPSI AGN datang ke Bandara Kualanamu dengan maksud untuk mengkonfirmasi dengan mempertanyakan kepada pihak Bandara dimana titik untuk rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh KSPSI dilingkungan Bandara Kualanamu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan jalur ekonomi di Bandara, akhirnya Polresta Deli Serdang mengundang pihak KSPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu dengan memfasilitasi pelaksanaan mediasi di Aula Tribrata Sat Lantas Polresta Deli Serdang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam mediasi yang  dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, SH, MH, dan Kasat Intelkan Kompol Polin Benhod Damanik, SH,  serta dari pihak KSPSI AGN TM.Yusuf selaku Ketua atau Penanggung jawab aksi, Acil Aritonang Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN), Reza Nasution Sekjen Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Perwakilan Bea Cukai Bandara Kualanamu dan Perwakilan pihak Angkasa Pura Aviasi tercapainya mufakat  kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menjalin komunikasi sebaik baiknya.meskipun ada beberapa kritikan terutama tentang mahalnya  biaya parkir di Bandara &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si mengatakan " mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kelancaran lalu lintas dan angkutan logistik di lingkungan bandara sehingga kita mengambil inisiatif mengundang kedua belak pihak untuk melakukan mediasi di Aula Sat Lantas Polresta Deli Serdang" Ungkap Kapolresta&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu dilain tempat, Ketua K-SPSI AGN mengapresiasi dengan inisiatif Kapolresta Deli Serdang yang mengundang kedua belah pihak " terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang yang telah mengundang kami sehingga terjalin komunikasi baik antara KSPSI dengan Pihak Bandara". Ujarnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_8724_Pertanyakan-titik-rencana-Unras--Polresta-Deli-Serdang-fasilitasi-Mediasi-antara-K-SPSI-AGN-dan-Pihak-Bandara-Kualanamu-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285810/pertanyakan-titik-rencana-unras-polresta-deli-serdang-fasilitasi-mediasi-antara-kspsi-agn-dan-pihak-bandara-kualanamu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KERUGIAN NEGARA RP401,65 MILIAR DALAM PERKARA TATA KELOLA NIKEL PT CNI DIKEMBALIKAN</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 17:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KERUGIAN NEGARA RP401,65 MILIAR DALAM PERKARA TATA KELOLA NIKEL PT CNI DIKEMBALIKAN]]></title>
            <description><![CDATA[KERUGIAN NEGARA RP401,65 MILIAR DALAM PERKARA TATA KELOLA NIKEL PT CNI DIKEMBALIKAN]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &mdash; Perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel periode 2017&ndash;2020 memasuki babak penting. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara yang berkaitan dengan PT CNI mencapai Rp401,65 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Saiful Bahri Siregar, menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut pada Senin, 31 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 116 orang saksi dan tiga orang ahli. Penyidik juga telah menyita 143 dokumen yang telah mendapatkan persetujuan penetapan dari Pengadilan Negeri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Sulawesi Tenggara, Daerah Khusus Jakarta, dan Sulawesi Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Besaran kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) BPKP RI, yakni mencapai:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rp401.653.737.469,69.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka tersebut terdiri dari Rp401 miliar lebih dan menjadi salah satu titik penting dalam konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT CNI Disebut Belum Memiliki RKAB&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, pada periode 2017 hingga 2019, terdapat perusahaan pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni PT CNI, yang disebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tetapi belum memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, perusahaan tersebut disebut telah memiliki rekomendasi ekspor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik kemudian mengungkap adanya dugaan pengaturan kadar nikel agar memenuhi persyaratan ekspor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak PT CNI disebut bersama-sama dengan pihak penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil uji kadar nikel kurang dari 1,7 persen, yang disebut digunakan untuk memenuhi ketentuan ekspor pada saat itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak berhenti di sana, pihak PT CNI disebut menggunakan dokumen yang tidak sah untuk melakukan ekspor nikel secara ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Praktik tersebut, menurut penyidik, kemudian menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rp401,65 Miliar Telah Dikembalikan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru dalam perkara ini adalah telah dikembalikannya seluruh nilai kerugian keuangan negara yang dihitung BPKP RI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 28 Agustus 2026, Tim Penyidik menerima penyerahan uang sebesar Rp401.653.737.469,69 dari PT CNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dana tersebut telah dititipkan melalui Bank Mandiri pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengembalian kerugian negara tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara, meskipun proses hukum terhadap dugaan tindak pidananya tetap berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Saiful Bahri Siregar menegaskan, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan dan pemidanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada pemulihan keuangan negara serta perbaikan tata kelola setelah proses penindakan dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tata kelola nikel ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan ekspor komoditas strategis. Sebab, ketika tata kelola perizinan, dokumen ekspor, dan pengawasan kadar komoditas dapat dimanipulasi, dampaknya bukan hanya terhadap administrasi pertambangan, tetapi langsung berpotensi menggerus penerimaan dan keuangan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, publik menunggu kelanjutan proses penyidikan untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang diduga terlibat, bagaimana mekanisme pengaturan ekspor tersebut berlangsung, serta bagaimana pertanggungjawaban hukum para pihak dalam perkara tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4906_KERUGIAN-NEGARA-RP401-65-MILIAR-DALAM-PERKARA-TATA-KELOLA-NIKEL-PT-CNI-DIKEMBALIKAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285809/kerugian-negara-rp40165-miliar-dalam-perkara-tata-kelola-nikel-pt-cni-dikembalikan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum]]></title>
            <description><![CDATA[Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Tim JCS Polrestabes Medan meringkus seorang pria yang terekam kamera dan viral mencuri sepeda motor jenis Honda CRF di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsum (Komat) pada Selasa (18/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH menjelaskan, tersangka adalah, Z (18), warga Jalan Jati Simpang Wowok Dusun 1A Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tersangka telah melakukan aksinya di tiga TKP, wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tembung, Medan Area dan Medan Kota," jelas AKP M Ainul Yaqin, Senin (31/08/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi itu dilakukan tersangka di Jalan Pukat Banting 1, Kompleks Rahayu Garden Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dan Toko Gasket Jalan Ismailiyah Komat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di wilayah hukum Polsek Medan Area itu, tersangka telah mencuri sepeda motor korban jenis Honda CRG milik korban Ryan Sanjaya (23), warga Jalan Sakti Lubis. Motor trail itu dicuri tersangka saat diparkir di tempat kerja korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika itu, korban pergi mengantar barang pesanan toko tempatnya bekerja tersebut. Setelah balik ke toko, korban tak lagi melihat sepeda motornya di tempat semula.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dari rekaman CCTV korban melihat pelaku dua orang," ungkap Ainul Yaqin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area dan tersangka berhasil ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan di Jalan Nibung Raya Medan Petisah, kemarin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk proses hukum selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Medan Area," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada polisi, tersangka mengaku sebagai joki beraksi bersama temannya berinisial T, eksekutor (buron).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tersangka menyebut telah beraksi wilkum Polsek Medan Kota, mencuri sepeda motor Honda Beat hitam, dan telah dijual ke Binjai dengan bagian Rp 2.000.000-.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, di wilkum Polsek Medan Tembung, mencuri Honda CRF dan telah dijual dengan bagian Rp 4.000.000- serta di Toko Gasket Medan Area (sesuai LP). Bersama tersangka disita barang bukti HP.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_8618_Polisi-Tangkap-Maling-Motor-Trail-Viral-Beraksi-di-3-Wilkum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285808/polisi-tangkap-maling-motor-trail-viral-beraksi-di-3-wilkum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Aset Dijual Tanpa PemberitahuanDebitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Seorang debitur melaporkan oknum pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Sabtu (29/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, aset korban Fitriah ST (48), warga Kampung Banjar I, Kota Pinang, Labusel telah dilelang pihak bank plat merah tersebut tanpa sepengetahuannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1447///2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kuasa hukum korban, Amrizal, SH, MH menuturkan, peristiwa perbankan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Awalnya, korban pada 7 Mei 2019 lalu, korban yang merupakan seorang Pegawai Sipil Negara (PNS) mendatangi Bank BRI kantor Cabang Kota Pinang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Korban kemudian mendatangi bagian kredit pinjaman lalu membuat perjanjian kredit," tutur Amrizal, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perjanjian itu, surat kuasa membebankan hak tanggungan No 01 dan 02 dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan dengan pinjaman sebesar Rp. 1.250.000.000,-.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, pada 30 Juli 2020 wanita tersebut kembali mengajukan perjanjian kredit, surat kuasa membebankan hak tanggungan Nomor: 62 dan 63 dengan jaminan sertifikat hak milik (SHM) nomor 3310/ Kota Pinang dan 3311/Kota Pinang dengan pinjaman sebesar Rp 1.400.000.000,-.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setelah 1 tahun pencairan kredit korban mulai mengalami kesulitan untuk membayar namun pada bulan Februari 2025 diketahui aset pelapor telang dilelang," ungkap Amrizal. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anehnya, sampai saat ini l, sambung Amrizal, kliennya tidak pernah diberitahukan terkait dengan objek jaminan yang telah dilelang dengan harga yang tidak wajar dari pasaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, korban melaporkan pimpinan BRI Cabang Kota Pinang Labusel ke Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam laporan tersebut, penyidik menerapkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 angka 37 UU 4/2023 Juncto Pasal 49 ayat 1 huruf a. b c UU no 10 tahun 1998 tentang Perbankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amrizal, SH, MH berharap Polda Sumut dapat segera memproses dan memanggil pihak terlapor untuk mengungkap kasus perbankan yang telah meresahkan debitur tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya harap Polda Sumut bergerak cepat, karena ini menyangkut pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kalau kejadian seperti ini dibiarkan, maka masyarakat yang menjadi debitur bank akan merasa tidak nyaman," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kaitan itu, Kantor Hukum Amrizal, SH MH &amp; Rekan meminta kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk mengkaji dan menunda pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan pada Kamis 3 September 2026 mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita dari Kantor Hukum, Amrizal, SH, MH sudah melayangkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan karena kasus dugaan pelanggaran pidananya sudah kita laporkan ke Polda Sumut dengan Nomor : LP/B/1447///2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2026," pungkas Amrizal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menanggapi laporan kasus dugaan perbankan tersebut mengatakan, akan memproses setiap laporan masyarakat yang telah diterima pihaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Laporannya sudah kita terima. Tentunya penyidik akan memproses laporan itu sesuai ketentuan adan aturan yang ada," tandasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6249_Aset-Dijual-Tanpa-Pemberitahuan-Debitur-Laporkan-Pimpinan-BRI-Kota-Pinang-ke-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285807/aset-dijual-tanpa-pemberitahuan-debitur-laporkan-pimpinan-bri-kota-pinang-ke-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BANGUNAN TANPA PBG DI TEMBUNG DISOROT: SURAT TANAH CEPAT TERBIT, PENERTIBAN PEMKAB DELISERDANG DIPERTANYAKAN</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BANGUNAN TANPA PBG DI TEMBUNG DISOROT: SURAT TANAH CEPAT TERBIT, PENERTIBAN PEMKAB DELISERDANG DIPERTANYAKAN]]></title>
            <description><![CDATA[BANGUNAN TANPA PBG DI TEMBUNG DISOROT SURAT TANAH CEPAT TERBIT, PENERTIBAN PEMKAB DELISERDANG DIPERTANYAKAN]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELISERDANG &mdash; Persoalan perizinan bangunan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah rumah milik MA yang sedang dibangun di Pasar 5 Gang Durian 6, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, disebut berdiri tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ironisnya, dokumen penguasaan tanah atas nama MA justru telah diterbitkan melalui Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara pembangunan fisik rumah terus dikebut hingga kini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan dua lembar Surat Penyerahan Penguasaan Atas Tanah Dengan Cara Ganti Rugi yang diperoleh, tanah tersebut tercatat atas nama MA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat pertama bernomor 592.2/1356/PST/VI/2026, tertanggal 9 Juni 2026, menerangkan penyerahan dari AP kepada MA dengan lokasi di Desa Tembung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan surat kedua bernomor 592.2/1389/PST/VI/2026, tertanggal 12 Juni 2026, menerangkan penyerahan dari S kepada MA, juga berlokasi di Desa Tembung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, proses penerbitan dua dokumen penguasaan tanah tersebut berlangsung hanya dalam hitungan tiga hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, persoalan justru muncul ketika pembangunan fisik dilakukan. Hingga Senin, 31 Agustus 2026, bangunan rumah tersebut telah berdiri kokoh. Dinding bata sudah menjulang dan tiang-tiang penyangga telah terpasang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi tidak terlihat adanya plang PBG sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah bangunan bisa terus dibangun apabila dokumen perizinan bangunannya belum jelas?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padahal, ketentuan mengenai bangunan gedung mengharuskan setiap pembangunan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kades: Desa Tak Lagi Dilibatkan Urusan PBG&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika dikonfirmasi mengenai pembangunan tersebut, Kepala Desa Tembung, Misman, mengaku pihak desa sudah lama tidak dilibatkan dalam proses pengurusan PBG.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Maaf Bang, desa sudah tidak dilibatkan dalam urusan izin PBG. Dan soal bangunan itu juga belum ada info yang sampai ke kami, tapi terima kasih atas informasinya," ujar Misman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, biasanya pihak desa akan menyampaikan laporan kepada kecamatan atau petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) apabila menemukan pembangunan baru yang diduga bermasalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Biasanya kami melapor kepada camat atau trantib kalau ada berdiri bangunan baru. Kalau memang menyalahi aturan ya kita laporkan ke trantib/camat," lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Jos Mako, ketika dikonfirmasi hanya memberikan respons singkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya suruh anggota saya cek ke lapangan ya bg, terima kasih informasinya," jawabnya melalui pesan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, hingga berita ini disusun, pembangunan rumah tersebut disebut masih terus berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan Berhenti di "Cek Lapangan"&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang menjadi sorotan warga bukan sekadar keberadaan bangunan tanpa plang PBG, tetapi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, jika benar bangunan tersebut belum memiliki PBG, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam ketentuan bangunan gedung, pelanggaran dapat berujung pada peringatan tertulis, penghentian pembangunan, penyegelan, sanksi administratif/denda, hingga pembongkaran, sesuai jenis dan tingkat pelanggarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mendesak Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan Satpol PP Deli Serdang tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kalau urus surat tanah bisa cepat, masa urus penertiban lama. Tegakkan aturan Pak," tegas warga tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, pemilik tanah sekaligus bangunan, MA, serta pihak pemborong hingga kini disebut belum memberikan penjelasan mengenai status PBG bangunan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik pun kini menunggu ketegasan pemerintah: apakah pembangunan akan dibiarkan terus berjalan, atau dihentikan sampai seluruh persyaratan perizinannya benar-benar terpenuhi?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, penegakan aturan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara bangunan yang sudah telanjur berdiri dibiarkan begitu saja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini bola berada di tangan Pemkab Deli Serdang dan aparat penertiban. Jika memang belum mengantongi PBG, tindakan tegas harus dilakukan. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa surat tanah bisa bergerak cepat, tetapi penegakan aturan bangunan justru berjalan lambat.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_5111_BANGUNAN-TANPA-PBG-DI-TEMBUNG-DISOROT--SURAT-TANAH-CEPAT-TERBIT--PENERTIBAN-PEMKAB-DELISERDANG-DIPERTANYAKAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285806/bangunan-tanpa-pbg-di-tembung-disorot-surat-tanah-cepat-terbit-penertiban-pemkab-deliserdang-dipertanyakan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III Siaga</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III Siaga]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Erupsi Gunung Sinabung yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut b]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/erupsi/" target="_blank">Erupsi</a> Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, setatusnya naik menjadi <a href="https://www.sumut24.co/tag/level/" target="_blank">Level</a> III <a href="https://www.sumut24.co/tag/siaga/" target="_blank">Siaga</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> yang cukup signifikan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/level/" target="_blank">Level</a> II (Waspada) menjadi <a href="https://www.sumut24.co/tag/level/" target="_blank">Level</a> III (<a href="https://www.sumut24.co/tag/siaga/" target="_blank">Siaga</a>), terhitung mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Menurut hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi. Demi mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Menindaklanjuti itu, BPBD Kabupaten Karo telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman demi mencegah hal yang tidak diinginkan, sebab menurut PVMBG erupsi tersebut merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Hingga saat ini, jumlah korban jiwa dan dampak kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Perkembangan aktivitas Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> masih terus dipantau oleh petugas di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana <a href="https://www.sumut24.co/tag/erupsi/" target="_blank">Erupsi</a> Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>, serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung <a href="https://www.sumut24.co/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> juga diminta mewaspadai potensi lahar. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta instansi berwenang.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_3562_Aktivitas-Erupsi-Gunung-Sinabung-Naik-Menjadi-Level-III-Siaga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285805/aktivitas-erupsi-gunung-sinabung-naik-menjadi-level-iii-siaga/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA]]></title>
            <description><![CDATA[IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam beberapa kunjungan ke Tempat Pemeriksaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> (TPI) dan Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a>, kami melihat langsung bagaimana pelayanan berbasis elektronik dan digital mulai menjadi bagian penting dari kerja keimigrasian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan sekadar untuk menyaksikan kecanggihan perangkat yang telah dipasang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kami memeriksa bagaimana sistem digunakan, seberapa cepat masyarakat dilayani, bagaimana petugas merespons gangguan, serta apakah data yang tersedia benar-benar membantu pengambilan keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari sana terlihat bahwa transformasi digital bukan lagi kebutuhan masa depan. Ia sudah hadir di meja pelayanan, pintu pemeriksaan, ruang pengawasan, dan pusat pengendalian keimigrasian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ada satu pelajaran penting. Digitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi, kamera, autogate, atau perangkat yang dimiliki. Teknologi baru berarti apabila membuat pelayanan lebih cepat, pengawasan lebih tajam, keputusan lebih akurat, dan ruang penyimpangan semakin sempit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks itulah pernyataan Direktur Jenderal <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Hendarsam Marantoko bahwa 70 persen tulang punggung imigrasi ke depan akan berbasis teknologi perlu ditempatkan. Pernyataan tersebut bukan sekadar ambisi membeli perangkat baru, melainkan arah perubahan kelembagaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> sedang bergerak dari pola kerja yang dominan administratif menuju sistem berbasis data, risiko, dan peringatan dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktorat Jenderal <a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> berencana memperkuat penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengawasi aktivitas warga negara asing. AI dapat membantu mempercepat analisis data, mengenali pola perjalanan yang tidak lazim, serta menunjukkan kasus yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama ini petugas harus membaca berbagai informasi: riwayat perjalanan, jenis visa, izin tinggal, tujuan kedatangan, lokasi keberadaan, kegiatan orang asing, sampai profil sponsor atau penjaminnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika seluruh data itu terpisah, proses pengawasan akan lambat dan sangat bergantung pada ketelitian individual. AI dapat membantu menghubungkan potongan-potongan informasi tersebut dan menemukan kejanggalan yang mungkin tidak segera terlihat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Misalnya, seseorang masuk menggunakan visa untuk tujuan tertentu, tetapi pola kegiatannya menunjukkan hal berbeda. Atau, sebuah perusahaan menjadi penjamin bagi banyak orang asing dengan profil yang tidak sesuai kegiatan usahanya. Sistem dapat memberikan peringatan awal agar petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan pendekatan ini, pengawasan bergerak dari tindakan reaktif menuju pencegahan. Petugas tidak perlu menunggu sampai pelanggaran menjadi besar. Sinyal risiko dapat dibaca lebih dini, lalu diterjemahkan menjadi pemeriksaan, klarifikasi, atau operasi lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi pengenalan wajah yang digunakan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, merupakan bagian dari perubahan tersebut. Sistem merekam dan mengidentifikasi orang asing yang masuk, kemudian mencocokkannya dengan dokumen perjalanan dan rekam keimigrasian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mempercepat pelayanan, teknologi biometrik dapat membantu mendeteksi penggunaan paspor oleh orang lain, penyamaran identitas, serta pemanfaatan dokumen palsu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pelintas yang patuh dan berisiko rendah, proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat. Sebaliknya, orang dengan indikator risiko tinggi dapat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inilah bentuk nyata kebijakan selektif berbasis risiko: Indonesia tetap terbuka kepada wisatawan, investor, mahasiswa, pekerja ahli, diaspora, dan talenta global, tetapi tetap mempunyai kemampuan menyaring ancaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalannya, pintu resmi bukan satu-satunya wilayah yang harus dijaga. Indonesia memiliki perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer dengan kondisi geografis yang rumit. Sebagian berupa hutan, pegunungan, sungai, dan permukiman yang berdekatan dengan negara tetangga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak seluruh titik dapat dijangkau patroli rutin atau dijaga melalui pos permanen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, program Pagar Digital yang memanfaatkan drone mempunyai nilai strategis. Drone dapat digunakan untuk memetakan dan memantau jalur-jalur tidak resmi atau &quot;jalur tikus&quot; yang rawan menjadi tempat keluar-masuk orang secara ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ancaman di perbatasan tidak semata-mata berupa pelanggaran administrasi. Jalur tidak resmi dapat dimanfaatkan untuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, narkotika, dan berbagai kejahatan lintas negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam situasi seperti itu, drone dapat menjadi mata di udara yang memberikan informasi awal kepada petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi drone bukan pagar dalam arti sesungguhnya. Rekaman udara tidak akan banyak berarti apabila tidak terhubung dengan pusat kendali, data intelijen, dan satuan yang mampu merespons temuan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Pagar Digital harus dibangun sebagai sebuah ekosistem, bukan hanya proyek pengadaan perangkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di dalamnya diperlukan peta titik rawan, standar patroli, pusat komando, prosedur tindak lanjut, pemeliharaan perangkat, serta pembagian tugas yang jelas. Koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya juga menjadi keharusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi harus memperkuat kerja bersama, bukan menciptakan sistem baru yang berdiri sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rencana pembangunan arsitektur teknologi imigrasi hingga 2045 menjadi sangat penting. Arsitektur tersebut harus mengintegrasikan seluruh perjalanan layanan: mulai dari permohonan visa, pemeriksaan kedatangan, penerbitan izin tinggal, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, tanggung jawab sponsor, sampai penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa arsitektur yang menyeluruh, digitalisasi berisiko melahirkan banyak aplikasi yang tidak saling berkomunikasi. Data tersedia, tetapi tersebar. Petugas memiliki perangkat, tetapi tetap harus melakukan pemeriksaan berulang. Masyarakat diminta mengisi informasi yang sebenarnya sudah pernah diserahkan kepada negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transformasi digital harus mengakhiri fragmentasi semacam itu. Satu data seharusnya dapat digunakan secara aman sesuai kewenangan, memiliki jejak perubahan, dan mendukung keputusan yang dapat diaudit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, pengawasan yang semakin kuat harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang semakin dekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Immigration Lounge di Discovery Kuta, Bali, memperlihatkan arah tersebut. Sejak dibuka pada Juli 2026, layanan itu rata-rata menangani 100&ndash;120 pengurusan izin tinggal WNA setiap hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan nyata untuk membawa pelayanan ke pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bali sebagai destinasi internasional tentu mempunyai karakter berbeda dengan wilayah industri, pertambangan, perkebunan, pendidikan, atau perbatasan. Karena itu, imigrasi membutuhkan standar nasional yang kuat, tetapi penerapannya harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan profil risiko setiap daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada satu batas yang tetap harus dijaga. AI dapat memberikan rekomendasi, tetapi keputusan hukum tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mesin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penolakan masuk, pencabutan izin tinggal, pencekalan, deportasi, dan proses projustisia membawa konsekuensi serius. Petugas harus tetap memeriksa konteks, memastikan dasar hukum, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlindungan data pribadi juga wajib menjadi fondasi. Data wajah, paspor, perjalanan, dan izin tinggal merupakan informasi sensitif. Sistem harus terlindungi dari kebocoran, penyalahgunaan, dan akses tanpa kewenangan. Algoritma perlu diaudit agar tidak melahirkan kesalahan atau diskriminasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari kunjungan evaluasi yang kami lakukan, semakin jelas bahwa teknologi tidak dapat dipisahkan dari kesiapan petugas, keandalan jaringan, keseragaman prosedur, dan disiplin tindak lanjut. Ketika satu unsur lemah, manfaat seluruh sistem ikut berkurang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, keberhasilan imigrasi digital bukan ditentukan oleh seberapa canggih perangkat yang dipamerkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukurannya jauh lebih konkret: masyarakat memperoleh layanan lebih cepat, petugas bekerja lebih mudah, pelanggaran terdeteksi lebih dini, perbatasan semakin terawasi, dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi dapat menjadi mata, telinga, bahkan tulang punggung imigrasi. Namun, hukum, integritas, dan profesionalisme petugas tetap menjadi akal sekaligus nuraninya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Indonesia menuju 2045 tidak cukup hanya lebih digital. Ia harus lebih cerdas, terintegrasi, akuntabel, aman, dan tetap manusiawi.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_401_IMIGRASI-DIGITAL--DARI-LOKET-PELAYANAN-HINGGA-PAGAR-NEGARA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285804/imigrasi-digital-dari-loket-pelayanan-hingga-pagar-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;LUBUK PAKAM &mdash; Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Yetti Sembiring, kini dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yetti dilantik bersama empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) lainnya oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Yetti, empat pejabat JPT Pratama yang dilantik yakni Rio Laka Dewa sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), A. Fitryan Sukri sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Suparno sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Janso Sipahutar sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan yang sama, sebanyak 12 pejabat fungsional turut dilantik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengisian lima jabatan JPT Pratama tersebut mengacu pada rekomendasi hasil uji kompetensi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 43276/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga telah memperoleh persetujuan teknis secara otomasi melalui Integrated Mutasi (I-Mut) BKN Nomor 43866/R-AK.02.03/SD/O/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengatakan pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pematangan organisasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jabatan adalah amanah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab yang besar, bukan hanya kepada organisasi pemerintahan, tetapi yang paling utama kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,&quot; ujar Lom Lom.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, disiplin, dan tanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tidak cukup hanya dibuktikan melalui administrasi pemerintahan, tetapi harus terlihat dari kerja nyata dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lom Lom juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan komunikasi. Setiap organisasi perangkat daerah, katanya, tidak boleh berjalan dengan kepentingannya masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan bekerja sendiri-sendiri. Seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama, satu semangat, dan satu tujuan untuk membangun Deli Serdang yang kita cintai,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus kepada pejabat yang baru dilantik, ia meminta agar segera memahami persoalan riil di lapangan, mendengar aspirasi masyarakat dan mampu menerjemahkannya menjadi kebijakan serta program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Laksanakan sumpah dan janji yang telah diucapkan dengan sungguh-sungguh. Buktikan melalui kerja keras dan pengabdian,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan jabatan barunya sebagai Kepala Bappedalitbang, Yetti Sembiring kini memegang posisi penting dalam perencanaan pembangunan Deli Serdang. Posisi tersebut menuntut kemampuan membaca kebutuhan daerah, menyusun prioritas pembangunan, sekaligus memastikan perencanaan tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_9473_Mantan-Pj-Sekda-Tapteng-Yetti-Sembiring-Jabat-Kepala-Bappedalitbang-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285803/mantan-pj-sekda-tapteng-yetti-sembiring-jabat-kepala-bappedalitbang-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TransNusa Pindah ke Terminal 4 Changi Mulai Besok, Ini Perubahan untuk Penumpang</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TransNusa Pindah ke Terminal 4 Changi Mulai Besok, Ini Perubahan untuk Penumpang]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Sumut24.co PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA | Sumut24.co</p> PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore Changi Airport <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 mulai 1 September 2026.</p><br>Perpindahan terminal ini dilakukan seiring ekspansi jaringan internasional TransNusa di kawasan Asia Pasifik. Maskapai menilai <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 dapat mendukung upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan premium bagi penumpang.</p><br>Group CEO TransNusa, Datuk Bernard Francis, mengatakan perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan lokasi operasional, tetapi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan sejak berada di bandara.</p><br>&quot;Seiring berkembangnya jaringan internasional Transnusa, kami ingin memastikan kualitas pengalaman pelanggan juga terus meningkat. Bagi kami, perjalanan tidak dimulai ketika pesawat lepas landas, tetapi sejak pelanggan tiba di bandara,&quot; ujar Bernard.</p><br>Menurutnya, keberadaan TransNusa di <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 memungkinkan penumpang menikmati proses perjalanan yang lebih cepat dan efisien dengan dukungan fasilitas serta teknologi digital yang tersedia di terminal tersebut.</p><br>Andalkan Teknologi Digital</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 Changi Airport mengintegrasikan teknologi digital dalam berbagai tahapan perjalanan penumpang.</p><br>Mulai dari automated check-in, automated bag drop, pemeriksaan keamanan, layanan imigrasi berbasis biometrik hingga automated boarding, berbagai fasilitas tersebut dirancang untuk menyederhanakan proses keberangkatan.</p><br>Dengan proses yang lebih terintegrasi, penumpang diharapkan dapat mengurangi waktu antre dan memiliki lebih banyak waktu untuk bersantai maupun menikmati fasilitas di terminal sebelum penerbangan.</p><br>&quot;Teknologi bukan sekadar menghadirkan proses yang lebih cepat, tetapi juga membuat perjalanan terasa lebih nyaman dan sederhana bagi pelanggan,&quot; kata Bernard.</p><br>Lengkapi Perjalanan Penumpang</p><br>Tak hanya mengandalkan teknologi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 juga menawarkan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati penumpang sebelum keberangkatan.<br>Penumpang dapat menemukan beragam pilihan restoran dengan kuliner khas Singapura maupun internasional, pusat perbelanjaan, gerai duty-free, serta area komersial.</p><br>Dari sisi konektivitas, penumpang yang tiba di Singapura juga dapat melanjutkan perjalanan menuju sejumlah kawasan utama, seperti Marina Bay, Orchard Road, Sentosa, dan kawasan Central Business District melalui berbagai pilihan transportasi.</p><br>TransNusa Perkuat Jaringan Asia Pasifik</p><br>Perpindahan operasional ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 dilakukan ketika TransNusa terus memperluas jaringan internasionalnya.</p><br>Sebagai Premium Service Carrier, TransNusa saat ini melayani penerbangan menuju sejumlah destinasi di Asia Pasifik, termasuk Singapura, Kuala Lumpur, Penang, Subang, Bangkok, Phuket, Guangzhou, dan Perth.</p><br>Di pasar domestik, maskapai juga memperkuat konektivitas melalui hub utamanya di Jakarta, Bali, dan Manado.</p><br>Bernard mengatakan pertumbuhan jaringan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar pengalaman penumpang tetap konsisten.<br>&quot;Ekspansi jaringan bukan hanya tentang membuka lebih banyak destinasi. Yang sama pentingnya adalah memastikan setiap pelanggan merasakan peningkatan kualitas layanan di setiap perjalanan,&quot; ujarnya.</p><br>Ia menambahkan, operasional di <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4 merupakan bagian dari investasi jangka panjang TransNusa untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin nyaman, efisien, dan sesuai dengan standar layanan internasional.</p><br>Berlaku Mulai 1 September</p><br>Mulai 1 September 2026, seluruh penerbangan TransNusa dari dan menuju Singapura akan beroperasi melalui Singapore Changi Airport <a href="https://www.sumut24.co/tag/terminal/" target="_blank">Terminal</a> 4.</p><br>Maskapai mengimbau seluruh penumpang untuk memastikan kembali informasi terminal keberangkatan maupun kedatangan sebelum melakukan perjalanan.</p><br>Perpindahan tersebut menjadi langkah terbaru TransNusa dalam memperkuat posisinya sebagai maskapai Premium Service Carrier sekaligus mendukung ekspansi jaringan internasional di kawasan Asia Pasifik.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_1209_TransNusa-Pindah-ke-Terminal-4-Changi-Mulai-Besok--Ini-Perubahan-untuk-Penumpang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285802/transnusa-pindah-ke-terminal-4-changi-mulai-besok-ini-perubahan-untuk-penumpang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengerukan Alur Pelabuhan Belawan, HNSI Medan Desak Survei Ulang: Jangan Sampai Ribuan Nelayan Jadi Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 14:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengerukan Alur Pelabuhan Belawan, HNSI Medan Desak Survei Ulang: Jangan Sampai Ribuan Nelayan Jadi Korban]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpi]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HNSI Kota Medan meminta proses pengerukan tidak dilakukan secara gegabah sebelum ada survei bersama terhadap wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas nelayan, khususnya nelayan tradisional dan nelayan kecil yang menggantungkan kehidupan dari hasil tangkapan di laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permintaan tersebut dituangkan DPC HNSI Kota Medan melalui surat Nomor 030/DPC-HNSI/MDN/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Executive Direktur PT Pelabuhan Indonesia Regional I Belawan dan PT Mitra Hijau Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat tersebut secara tegas menyoroti rencana pengerukan alur kapal sepanjang sekitar 12 mil dari lokasi pelabuhan serta pengerukan seluas sekitar 400 hektare di tengah laut, sekitar 14 mil dari bibir pantai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang menjadi persoalan, menurut HNSI, kawasan tersebut selama ini merupakan wilayah yang digunakan nelayan untuk melakukan penangkapan ikan dan hasil laut lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya sederhana: sudah sejauh mana dampak terhadap nelayan dihitung sebelum pengerukan dilakukan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HNSI menegaskan, pihaknya bukan menolak pembangunan maupun pengembangan kawasan pelabuhan. Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mata pencaharian masyarakat pesisir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terlebih lagi, HNSI menyebut telah melakukan pendataan terhadap hampir 2.000 nelayan yang berpotensi terdampak, baik nelayan Pasif maupun nelayan aktif yang berada di Kota Medan dan daerah sekitarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alat Tangkap Pasif Terancam Tak Bisa Beroperasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekhawatiran HNSI semakin beralasan karena di sekitar lokasi pengerukan terdapat nelayan yang menggunakan alat tangkap pasif, termasuk alat tangkap yang dipasang menetap pada posisi tertentu dan tidak dapat bergerak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut HNSI, apabila pengerukan berlangsung di wilayah tersebut, aktivitas alat tangkap pasif berpotensi terganggu karena alat tersebut bergantung pada kondisi pasang dan surut air laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika lokasi tangkap terganggu, maka persoalannya bukan sekadar perubahan kawasan laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini menyangkut dapur keluarga nelayan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HNSI mengingatkan bahwa nelayan tradisional dan nelayan kecil tidak memiliki banyak pilihan ketika wilayah tangkap mereka terganggu. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan di kawasan pesisir harus benar-benar memperhitungkan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HNSI: Jangan Sampai Pembangunan Melahirkan Konflik&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DPC HNSI Kota Medan juga memperingatkan agar proses pembangunan tidak justru menimbulkan konflik antara kepentingan pengembangan pelabuhan dengan kepentingan nelayan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;HNSI meminta sebelum pekerjaan pengerukan dilaksanakan, dilakukan survei bersama dengan melibatkan nelayan yang terdampak langsung, sehingga lokasi aktivitas nelayan dapat dipetakan dan potensi kerugian dapat dihitung secara terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut HNSI, langkah tersebut penting agar pembangunan berjalan tanpa mengorbankan kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya di laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Organisasi nelayan itu juga mengingatkan amanat UU Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, sebagaimana dicantumkan dalam surat resmi HNSI Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Menolak Nelayan Dikorbankan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sikap HNSI Kota Medan pada prinsipnya jelas: pembangunan pelabuhan boleh berjalan, tetapi hak dan keberlangsungan hidup nelayan juga wajib dijamin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai pengerukan yang bertujuan memperlancar aktivitas pelabuhan justru menciptakan persoalan baru berupa hilangnya wilayah tangkap, terganggunya alat tangkap nelayan, menurunnya hasil tangkapan, hingga munculnya konflik sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, HNSI meminta pihak terkait segera merealisasikan survei sebagaimana yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengembangan dan pengoperasian kawasan Pelabuhan Belawan pada 13 Agustus 2026 di Aula Kantor Kecamatan Medan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Survei tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam menentukan langkah pengerukan dan mitigasi dampaknya terhadap nelayan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan sampai ketika alat berat sudah bekerja dan laut mulai dikeruk, baru pemerintah dan pengelola pelabuhan sibuk menghitung berapa banyak nelayan yang kehilangan sumber penghidupannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab bagi nelayan, laut bukan sekadar ruang pelayaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laut adalah tempat mereka mencari nafkah, menghidupi keluarga, dan mempertahankan kehidupan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat HNSI Kota Medan tersebut ditandatangani Rahman Gafiqi, SH selaku Ketua DPC HNSI Kota Medan dan Muhammad Rian S. Kom selaku Sekretaris DPC HNSI Kota Medan, dengan tembusan antara lain kepada BP BUMN, Menteri KKP, Komisi IV DPR RI, DPP HNSI, KSOP Belawan, Polda Sumatera Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, DLH Sumut, serta DPD HNSI Sumut.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_288_Pengerukan-Alur-Pelabuhan-Belawan--HNSI-Medan-Desak-Survei-Ulang--Jangan-Sampai-Ribuan-Nelayan-Jadi-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285801/pengerukan-alur-pelabuhan-belawan-hnsi-medan-desak-survei-ulang-jangan-sampai-ribuan-nelayan-jadi-korban/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;. Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat,  Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, Senin (31/8/2026), di Gedung Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, secara resmi melepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> yang akan mengikuti Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelepasan dihadiri  oleh Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra, S.H.I., Ketua TP-PKK Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Staf Ahli TP-PKK Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Ny. Lian Octavia Candra, S.Pd., PJ. Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, SH, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, serta seluruh Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua TP-PKK Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Ny. Nia Jon Firman Pandu dalam sambutan  bahwa keikutsertaan kontingen pada jambore tingkat provinsi merupakan momentum untuk menunjukkan hasil pembinaan sekaligus memperkuat kekompakan, kolaborasi, dan sinergi antara TP-PKK, pemerintah daerah, kader, serta seluruh mitra PKK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ny. Nia Jon Firman berharap seluruh kontingen dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan memberikan kemampuan terbaik sehingga mampu membawa nama baik Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH,  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, para kader, serta jajaran OPD yang selama ini telah bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati, mengatakan keikutsertaan dalam jambore tingkat provinsi merupakan hasil dari kerja bersama. Karena itu, kekompakan dan kolaborasi seluruh tim menjadi faktor penting untuk menghadapi berbagai perlombaan yang akan diikuti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Lakukanlah dengan semangat, dengan riang dan gembira. Kita berjuang dan berlomba untuk menghasilkan nilai yang baik dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia juga menekankan bahwa peran PKK tidak hanya berkaitan dengan kegiatan perlombaan, tetapi memiliki posisi penting dalam membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di antaranya dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, penguatan keluarga, serta mempersiapkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang lebih penting adalah bagaimana kita mempersiapkan generasi kita. Siapa yang akan menggantikan kita nanti adalah generasi-generasi yang baik, generasi yang siap menghadapi masa depan dan mampu bersaing,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga meminta para camat, wali nagari, TP-PKK hingga jajaran di tingkat bawah untuk terus memberikan dukungan terhadap program-program PKK agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, akan terus mendukung berbagai program TP-PKK sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan keluarga di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra, S.H.I.juga  menyampaikan dukungan kepada seluruh kontingen yang akan bertanding di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, dukungan dari pimpinan daerah, kepala OPD, serta seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi tambahan semangat bagi para kader.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, khususnya dalam membangun keluarga dan mempersiapkan generasi penerus.<br>&quot;Kalau ibu-ibunya hebat, insyaallah keluarga, daerah, dan negara juga akan menjadi hebat,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Serta berharap seluruh kontingen dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta memberikan penampilan dan hasil terbaik dalam setiap kompetisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakhiri kegiatan, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> secara resmi melepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> untuk mengikuti Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat berjuang, selamat berlomba. Berikan yang terbaik untuk Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dan masyarakat. Tetap semangat, kompak, dan laksanakan seluruh rangkaian kegiatan dengan gembira,&quot; pesan Bupati.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6049_Bupati-Solok-Lepas-Kontingen-Jambore-Kader-PKK-Berprestasi-Tingkat-Provinsi-Sumatera-Barat-Tahun-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285800/bupati-solok-lepas-kontingen-jambore-kader-pkk-berprestasi-tingkat-provinsi-sumatera-barat-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GEMA SANTRI NUSA:  Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz Periode 2026&ndash;2031</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GEMA SANTRI NUSA:  Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz Periode 2026–2031]]></title>
            <description><![CDATA[GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p><br>JAKARTA &mdash; Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa menyampaikan dukungan dan doa kepada kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026&ndash;2031 di bawah kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum Tanfidziyah.</p><p>Ketua Umum Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa, Akhmad Khambali, SE, MM, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan PBNU bukan sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi harus menjadi momentum kebangkitan dan pemulihan marwah Nahdlatul Ulama.</p><p>"Kami menyambut kepemimpinan PBNU yang baru dengan optimisme. Ini saatnya NU bangkit, bersatu dan kembali kepada ruh perjuangan para muassis. Jangan biarkan NU kehilangan arah hanya karena kepentingan sesaat," tegas Khambali.</p><p>Menurutnya, NU memiliki sejarah panjang sebagai jam&#039;iyyah yang dibangun dengan keikhlasan, ilmu, akhlak, perjuangan, dan pengabdian kepada umat serta bangsa. Karena itu, marwah NU harus dijaga dengan seluruh kekuatan yang dimiliki warga Nahdliyin.</p><p>"NU bukan milik segelintir orang. NU adalah rumah besar ulama, kiai, santri, pesantren dan seluruh warga Nahdliyin. Maka tidak boleh ada kepentingan pribadi atau kelompok yang lebih tinggi daripada kepentingan jam&#039;iyyah," ujarnya.</p><p>JANGAN BIARKAN NU TERJEBAK DALAM PERTARUNGAN INTERNAL</p><p>Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>santara mengingatkan seluruh elemen NU agar tidak lagi menghabiskan energi dalam pertarungan internal yang justru melemahkan jam&#039;iyyah.</p><p>"Perbedaan adalah hal biasa dalam organisasi sebesar NU. Tetapi setelah proses kepemimpinan selesai, waktunya semua kembali ke barisan. Jangan terus mempertajam perbedaan. Yang harus kita pertajam adalah khidmah kepada umat," katanya.</p><p>Ia menegaskan bahwa kepemimpinan baru harus diberi ruang untuk bekerja, sekaligus dikawal secara kritis dan konstruktif oleh seluruh elemen NU.</p><p>"Mendukung bukan berarti membutakan mata. Mengawal bukan berarti mencari-cari kesalahan. Kritik boleh, koreksi wajib, tetapi semuanya harus ditempatkan dalam bingkai menjaga kehormatan jam&#039;iyyah," lanjutnya.</p><p>MARWAH NU TIDAK BOLEH DIUKUR DARI JABATAN DAN FASILITAS</p><p>Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa berpandangan bahwa ukuran keberhasilan NU bukan seberapa besar fasilitas yang dimiliki pengurus, bukan pula seberapa tinggi jabatan yang didapatkan, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan umat.<br>"Marwah NU tidak lahir dari jabatan. Marwah NU lahir dari akhlak. Marwah NU tidak dibangun dengan fasilitas. Marwah NU dibangun dengan pengabdian. Dan marwah NU tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan sesaat," tegas Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil Sumatera Utara.</p><p>Karena itu, Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa berharap PBNU periode 2026&ndash;2031 mampu menghadirkan konsolidasi besar-besaran, memperkuat kaderisasi, merawat pesantren, memberdayakan santri, memperkuat ekonomi umat, serta memastikan struktur NU dari tingkat cabang hingga ranting kembali hidup dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.</p><p>KEMBALIKAN NU KEPADA RUH PARA MUASSIS</p><p>Khambali menegaskan bahwa tantangan terbesar NU ke depan bukan hanya berasal dari luar, tetapi juga bagaimana NU mampu menjaga rumah besarnya dari berbagai kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan warga Nahdliyin.</p><p>"Kita harus berani melakukan pembenahan. Jangan takut melakukan evaluasi. Jangan alergi terhadap kritik. Jangan pula membangun budaya saling menjatuhkan. NU membutuhkan kedewasaan, keteladanan dan keberanian untuk memperbaiki diri," ujarnya.</p><p>Menurutnya, kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz harus menjadi titik temu bagi seluruh kekuatan NU.</p><p>"Kami berharap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU mampu menjadi payung besar bagi seluruh Nahdliyin. Yang menang bukan kelompok A atau kelompok B. Yang harus menang adalah NU," kata Khambali.</p><p>GEMA SANTRI NUSA SIAP MENGAWAL</p><p>Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa menyatakan siap mengambil bagian dalam mengawal agenda kebangkitan NU melalui penguatan generasi santri, dakwah yang moderat, persatuan umat, dan komitmen kebangsaan.<br>"Kami tidak ingin NU hanya besar secara struktur, tetapi kecil dalam manfaat. Kami ingin NU besar dalam pengabdian, kuat dalam persatuan, santun dalam perbedaan, dan tegas dalam menjaga NKRI," ungkap Khambali.</p><p>Ia mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mengakhiri kegaduhan dan memulai kembali tradisi tabayyun, tawassuth, tasamuh, tawazun dan ta&#039;awun sebagai karakter perjuangan NU.</p><p>"Sudah waktunya kita berhenti saling curiga. Sudah waktunya kita berhenti saling menjatuhkan. Sudah waktunya kita kembali bergandengan tangan. NU harus kembali menjadi rumah yang meneduhkan, bukan arena yang melelahkan," pungkasnya.</p><p>Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa percaya, apabila ulama, pengurus, santri, pesantren dan seluruh warga Nahdliyin bersatu, maka marwah NU bukan hanya dapat dikembalikan, tetapi dapat ditegakkan lebih tinggi.</p><p>NU HARUS KEMBALI PADA MARWAHNYA.<br>NU HARUS KEMBALI PADA KHIDMAHNYA.<br>NU HARUS KEMBALI PADA RUH PARA MUASSIS.</p><p>Satu Jam&#039;iyyah. Satu Khidmah. Satu Tekad untuk Umat dan Indonesia.</p><p>Akhmad Khambali, SE, MM<br>Ketua Umum Gema Santri <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa<br>Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa <a href="https://www.sumut24.co/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>santara]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_2097_GEMA-SANTRI-NUSA--SAATNYA-NU-BANGKIT--BERSATU-DAN-KEMBALI-KE-MARWAH-KHITTAH-MUASSIS--Dukung-Kepemimpinan-KH--Miftahul-Akhyar-dan-KH--Abdul-Hakim-Mahfu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285799/gema-santri-nusa-dukung-kepemimpinan-kh-miftahul-akhyar-dan-kh-abdul-hakim-mahfudz-periode-2026ndash2031/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Medan Tegaskan BPHTB Sistem Self Assessment, NPOPTKP Hanya Sekali Seumur Hidup</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Medan Tegaskan BPHTB Sistem Self Assessment, NPOPTKP Hanya Sekali Seumur Hidup]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &ndash; Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) Kota Medan menegaskan bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Medan dilaksanakan dengan sistem self assessment. Dalam sistem ini, wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri BPHTB yang terutang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>Hal tersebut disampaikan Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026), menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait BPHTB Kota Medan.<br>Agha menjelaskan, penerapan sistem self assessment bukan berarti pemerintah daerah tidak melakukan pengawasan terhadap kewajiban pajak masyarakat.</p><br>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> tetap mempunyai fungsi pelayanan, penelitian, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan terhadap kewajiban BPHTB yang belum atau kurang dibayar,&quot; ujar mantan Sekretaris Disinfokom Medan ini.</p><br>Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh potensi BPHTB dapat dihimpun secara optimal sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.</p><br>NPOPTKP Hanya untuk Kepemilikan Pertama<br>Terkait Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) BPHTB, Agha mengatakan pemberiannya mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.<br>NPOPTKP diberikan untuk kepemilikan pertama atau hanya sekali seumur hidup. Pemberian tersebut dihitung secara otomatis melalui aplikasi SIMPIDA (BPHTB).</p><br>Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025, masih ditemukan wajib pajak yang memperoleh NPOPTKP lebih dari satu kali.</p><br>&quot;Atas temuan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) dan sudah dikirim kepada masing-masing wajib pajak untuk dilakukan pembayaran,&quot; jelasnya.<br>BPHTB PTSL Bukan Dibebaskan</p><br>Sementara itu, terkait BPHTB dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Medan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat sebelum BPHTB dibayarkan bukan berarti kewajiban pajak tersebut dihapuskan.</p><br>Program PTSL merupakan salah satu program unggulan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL.</p><br>Ketentuan tersebut memungkinkan sertifikat tetap diterbitkan dengan mencantumkan keterangan mengenai BPHTB terutang. Dengan demikian, pembayaran BPHTB dapat dilakukan setelah sertifikat diterbitkan.</p><br>&quot;Penerbitan sertifikat PTSL sebelum BPHTB dibayar bukan merupakan pembebasan BPHTB. Kewajiban BPHTB tetap melekat sebagai BPHTB terutang yang wajib diselesaikan oleh wajib pajak,&quot; tegas Agha.</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sinkronisasi Data dengan BPN</p><br>Untuk menindaklanjuti BPHTB terutang dari program PTSL, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Kota Medan telah melakukan koordinasi dengan BPN, baik melalui surat maupun kunjungan langsung.</p><br>BPN juga telah menyampaikan data PTSL tahun 2025 kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Medan. Setelah dilakukan penelitian, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> menemukan bahwa data subjek dan objek pajak yang disampaikan masih perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum dilakukan penghitungan dan penetapan BPHTB PTSL.<br>Untuk memastikan validitas data subjek pajak, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.</p><br>Agha menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Medan akan terus melakukan pengawasan, pendataan, penelitian, koordinasi, serta penagihan terhadap BPHTB yang masih terutang.</p><br>Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan kewajiban perpajakan daerah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_5449_Bapenda-Medan-Tegaskan-BPHTB-Sistem-Self-Assessment--NPOPTKP-Hanya-Sekali-Seumur-Hidup.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/285798/bapenda-medan-tegaskan-bphtb-sistem-self-assessment-npoptkp-hanya-sekali-seumur-hidup/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari&ndash;Agustus 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari&ndashAgustus 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELI SERDANG : Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari&ndash;Agustus 2026, jajaran Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. Senin (31/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan jumlah pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat, baik terhadap jaringan maupun para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,&quot; tegas Kasat Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> juga menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis barang haram tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa jajaran Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan capaian 403 kasus sepanjang Januari&ndash;Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesannya jelas: jangan bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi akan terus bergerak.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4930_Perang-Melawan-Narkoba-Makin-Panas--403-Kasus-Diungkap-Polresta-Deli-Serdang-Januari-ndash-Agustus-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285797/perang-melawan-narkoba-makin-panas-403-kasus-diungkap-polresta-deli-serdang-januarindashagustus-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">WALI KOTA MEDAN JATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA CAMAT MEDAN TIMUR DAN LURAH AUR</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[WALI KOTA MEDAN JATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA CAMAT MEDAN TIMUR DAN LURAH AUR]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan </p><br></p>Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, S.A.P., M.T., setelah keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p><br></p>Penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (Dua Belas) Bulan. SK Hukdis Berat an. FERNANDA.</p><br></p>Sementara itu, terhadap Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, hukuman disiplin ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K tanggal 31 Agustus 2026, dengan jenis hukuman disiplin yang sama, yakni pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 (dua belas) bulan. SK Hukdis Berat EFRIN HSH.</p><br></p>Kedua Keputusan Wali Kota Medan tersebut ditetapkan di Medan pada tanggal 31 Agustus 2026. Sesuai diktum keputusan, pelaksanaan hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan.</p><br></p>Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, S.STP., M.AP.</p><br></p>&quot;Benar, pada tanggal 31 Agustus 2026 Wali Kota Medan telah menetapkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin berat kepada Saudara Fernanda dan Saudara Efrin Hadi Syahputra Hasibuan. Saudara Fernanda berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1397.K, sedangkan Saudara Efrin berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1398.K. Keduanya dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan,&quot; ujar Subhan.</p><br></p>Subhan menjelaskan, efektivitas pelaksanaan hukuman disiplin tersebut tidak serta-merta terhitung sejak tanggal penetapan keputusan. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme sebagaimana tercantum dalam diktum keputusan.</p><br></p>&quot;Keputusan ditetapkan tanggal 31 Agustus 2026. Selanjutnya, sesuai diktum keputusan, hukuman disiplin mulai berlaku pada hari kerja ke-15 terhitung sejak yang bersangkutan menerima keputusan atau hari kerja ke-15 sejak tanggal diterimanya keputusan hukuman disiplin yang dikirim ke alamat PNS yang bersangkutan,&quot; jelasnya.</p><br></p>Penjatuhan hukuman disiplin tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin. Proses tersebut telah melalui pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Ad Hoc serta tahapan administratif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><br></p>Berdasarkan keputusan tersebut, Fernanda yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Medan Timur Kota Medan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana dan ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan.</p><br></p>Sementara itu, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Aur pada Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana dan ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.</p><br></p>Subhan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan disiplin, integritas, kode etik dan kode perilaku ASN secara konsisten.</p><br></p>&quot;Penegakan disiplin merupakan bagian dari pembinaan ASN. Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,&quot; tegasnya.</p><br></p>Ia juga menjelaskan bahwa hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan menjadi Jabatan Pelaksana bukan merupakan pemberhentian sebagai PNS. Keduanya tetap berstatus sebagai PNS dan diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><br></p>Pemerintah Kota Medan berharap penegakan disiplin tersebut menjadi perhatian bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kepercayaan masyarakat serta menghindari setiap tindakan yang bertentangan dengan kewajiban dan larangan sebagai ASN.</p><br></p>&quot;Pemerintah Kota Medan akan terus konsisten melakukan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara objektif, profesional, transparan dan sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,&quot; tutup Subhan. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_7013_WALI-KOTA-MEDAN-JATUHKAN-HUKUMAN-DISIPLIN-BERAT-KEPADA-CAMAT-MEDAN-TIMUR-DAN-LURAH-AUR.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285793/wali-kota-medan-jatuhkan-hukuman-disiplin-berat-kepada-camat-medan-timur-dan-lurah-aur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang]]></title>
            <description><![CDATA[Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menilai keberadaan masyarakat Minangkabau memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Atika saat menghadiri Rang Minang Baralek Gadang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Alun-alun Kota Panyabungan, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, banyak pelaku UMKM di Madina yang berasal dari kalangan masyarakat Minangkabau. Kehadiran mereka dinilai turut memberikan warna sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ekonomi di Madina bergerak salah satunya karena keberadaan pelaku UMKM yang banyak merupakan saudara-saudara kami orang Minang,&quot; ujar Atika dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika menegaskan, kontribusi masyarakat Minang di Madina tidak sebatas pada aktivitas perdagangan maupun UMKM. Menurutnya, masyarakat Minangkabau juga telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia melihat para perantau Minang mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat Madina serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Falsafah Minangkabau &quot;Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung&quot;, kata Atika, terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minang yang tinggal dan menetap di Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sehingga dalam keseharian, tak mampu lagi kami membedakan mana orang Minang dan mana orang Mandailing,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menggambarkan eratnya hubungan sosial antara masyarakat Minangkabau dengan masyarakat Mandailing yang telah terjalin selama bertahun-tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Atika juga mengapresiasi keberadaan IKM yang selama ini dinilai aktif menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat rasa persaudaraan antarwarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap semangat saling membantu, gotong royong, dan kebersamaan yang telah dibangun IKM dapat terus dipertahankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, nilai-nilai tersebut penting untuk diwariskan kepada generasi muda agar hubungan harmonis antarsuku dan kelompok masyarakat di Madina tetap terjaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semangat saling membantu dan mempererat silaturahmi ini mudah-mudahan terus diwariskan kepada generasi berikutnya,&quot; harapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan peringatan HUT ke-10 IKM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai masyarakat Minangkabau memiliki karakter yang kuat dan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Erwin, kemampuan tersebut menjadi salah satu keunggulan masyarakat Minang yang telah dikenal luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyambut baik pelaksanaan Rang Minang Baralek Gadang di Alun-alun Kota Panyabungan. Selain menjadi momentum mempererat persaudaraan, kegiatan tersebut dinilai memberikan hiburan bagi masyarakat Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi terhadap kontribusi masyarakat Minang juga disampaikan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan kiprah masyarakat Minangkabau dalam perjalanan bangsa Indonesia telah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagus mencontohkan salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia, yakni Mohammad Hatta atau Bung Hatta, yang berasal dari Sumatera Barat dan menjadi salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bahkan, salah satu proklamator itu berasal dari Sumatera Barat, Bung Hatta,&quot; ujar Bagus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perjalanan sejarah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kontribusi yang besar dalam berbagai bidang kehidupan bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan HUT ke-10 IKM Madina tidak hanya diisi dengan sambutan dari para pejabat. Kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai pertunjukan seni dan budaya dari Sumatera Barat maupun Mandailing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah kesenian yang ditampilkan antara lain randai, Tari Piring, silek, Gordang Sambilan, hingga marturi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertunjukan tersebut menjadi bagian penting dalam Rang Minang Baralek Gadang karena memperlihatkan keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain kesenian tradisional, masyarakat juga disuguhkan sejumlah tari kreasi yang memadukan unsur budaya lokal. Salah satunya adalah Tari Manduda Eme.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian pertunjukan tersebut sekaligus menjadi gambaran bagaimana budaya Minangkabau dan Mandailing dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat identitas Madina sebagai daerah yang memiliki keberagaman budaya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_2729_Randai-hingga-Gordang-Sambilan-Meriahkan-HUT-IKM--Wabup-Atika-Soroti-Peran-Orang-Minang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/285791/randai-hingga-gordang-sambilan-meriahkan-hut-ikm-wabup-atika-soroti-peran-orang-minang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>