<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 06:27:31 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 23:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico  Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kot]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico  Tri Putra Bayu Waas memberikan jaminan kepada investor dari India yang ingin menanamkan modal di Kota Medan. Ia menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> siap mempermudah proses investasi dan mendampingi investor agar rencana usaha dapat berjalan hingga terealisasi.</p><br></p>Jaminan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri sekaligus menjadi pembicara pada India-Sumatra Business Forum 2026  di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (8/10/2026).</p><br></p>India-Sumatra Business Forum 2026 turut dihadiri Consul Jenderal India Ravi Shanker Goel bersama istrinya Ruchi Goel, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Abu Kosim, President of Junior Chamber International Medan Alfian Linux, Head Operation ION Indonesia Haryo Kusuma Wibawa, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, para pengusaha Indonesia dan India.</p><br></p>Rico Waas mengatakan forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pelaku usaha dan investor Indonesia dengan India. Ia berharap komunikasi yang dibangun tidak berhenti pada forum, tetapi berlanjut menjadi investasi nyata di Kota Medan.</p><br></p>&quot;Kalau kami di wali kota ini, inginnya investasi datang kepada kami sebanyak-banyaknya,&quot; kata Rico Waas yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Hendra Ridho Gunawan Siregar.</p><br></p>Ia menyebutkan salah satu peluang investasi yang tengah dijajaki adalah pembangunan rumah sakit oleh investor dari India di Medan. Rico Waas berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan.</p><br></p>Untuk mendukung masuknya investasi, Rico Waas mengatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> terus mendorong perbaikan infrastruktur, keamanan, kepastian investasi, hingga kemudahan perizinan. Menurutnya, proses perizinan harus dibuat lebih sederhana sehingga tidak menjadi hambatan bagi investor.</p><br></p>&quot;Pemerintah Kota Medan dan saya menjamin investasi di Kota Medan ini akan dipermudah dan kami akan membantu secara langsung agar nantinya investasinya bisa berjalan dengan baik,&quot; ujarnya.</p><br></p>Rico Waas bahkan memberikan jaminan langsung kepada calon investor dari India. Dia menambahkan, Medan memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi. Kota ini memiliki sekitar 2,5 juta penduduk dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Medan terus meningkat.</p><br></p>Karena itu, ia mengajak para pengusaha dan pemangku kepentingan di Kota Medan memanfaatkan forum tersebut untuk membuka peluang kerja sama dengan India. Tidak hanya investasi India ke Indonesia, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha Medan untuk mengembangkan bisnis ke India.</p><br></p>Rico Waas menegaskan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> terbuka terhadap investor yang membutuhkan dukungan pemerintah. Ia meminta calon investor tidak ragu berkomunikasi langsung dengannya maupun dengan perangkat daerah terkait.</p><br></p>&quot;Jangan ragu untuk menghubungi saya, jangan ragu untuk menghubungi dinas-dinas saya. Mudah-mudahan kita akan membantunya dengan mudah,&quot; kata Rico Waas.</p><br></p>Dalam forum tersebut, Rico Waas menerima sertifikat penghargaan atas kontribusinya sebagai pembicara pada India-Sumatra Business Forum 2026 dari dari President of Junior Chamber International Medan Alfian Linux. Penghargaan itu diberikan atas paparannya yang berfokus pada pembukaan peluang ekspor-impor bagi UMKM di pasar digital. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2544_Jamin-Investasi-di-Medan-Dipermudah--Rico-Waas-Ajak-Investor-India-Perkuat-Kerja-Sama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287138/jamin-investasi-di-medan-dipermudah-rico-waas-ajak-investor-india-perkuat-kerja-sama/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 milia]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 30 kabupaten/kota untuk mendukung pemerataan pembangunan dan mempercepat pelaksanaan program strategis di daerah.</p><br></p>Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu Faisal Arif Nasution menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/10/2026).</p><br></p>&quot;Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasar proposal yang diajukan seluruh kab/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida. Setelah itu barulah BKP diberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan seluruh kabupaten/kota,&quot; ucap Faisal.</p><br></p>Faisal menyebutkan, pagu BKP yang terinput mencapai Rp382 miliar. Dari jumlah tersebut, BKP yang telah berkontrak mencapai Rp325 miliar dengan penerima sebanyak 30 kabupaten/kota. Saat ini, realisasi fisik pembangunan terus berjalan dan Pemprov Sumut memastikan seluruh kegiatan yang didanai melalui BKP dapat rampung hingga Desember 2026.</p><br></p>Menurut Faisal, progres realisasi BKP juga akan menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Sumut dalam pemberian reward kepada kabupaten/kota pada 2027. Pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan realisasi yang baik akan menjadi perhatian dalam penilaian tersebut.</p><br></p>&quot;Nanti kami bisa melihat mana yang capaiannya yang bagus. Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya,&quot; katanya.</p><br></p>Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah daerah menerima alokasi BKP dengan nilai cukup besar, di antaranya Nias Utara sebesar Rp23 miliar, Asahan Rp28 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, Padanglawas Rp20 miliar, dan Tapanuli Utara Rp25 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerima BKP sebesar Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.</p><br></p>Faisal menjelaskan, sebagian besar proposal BKP yang diajukan kabupaten/kota diperuntukkan bagi kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan serta pembangunan infrastruktur lainnya. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari BKP juga diselaraskan dengan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).</p><br></p>&quot;Jadi emang ini yang paling idola, di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan infratsruktur. Jadi proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi juga, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi, termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah kita danai di beberapa lokus di kabapaten/kota,&quot; pungkasnya. **(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1468_Pemprov-Sumut-Salurkan-BKP-Rp325-Miliar--Percepat-Pembangunan-Kabupaten-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/287137/pemprov-sumut-salurkan-bkp-rp325-miliar-percepat-pembangunan-kabupatenkota-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Transformasi Digital 26 Tahun Biznet: Perkuat Infrastruktur dan Hadirkan Solusi AI untuk Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Transformasi Digital 26 Tahun Biznet: Perkuat Infrastruktur dan Hadirkan Solusi AI untuk Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanMemasuki usia ke26 tahun, Biznet terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Memasuki usia ke-26 tahun, <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur digital untuk mendukung masa depan Indonesia. Langkah strategis ini merespons data PwC Global Workforce Hopes &amp; Fears Survey 2025 yang mencatat 69 persen pekerja di Indonesia telah memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) untuk pekerjaan mereka, serta peningkatan penetrasi internet nasional yang mencapai 81,72 persen pada 2026 berdasarkan survei APJII.</p>President Director <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a>, Adi Kusuma, menjelaskan bahwa selama lebih dua dekade pihaknya konsisten mendukung transformasi digital guna menjawab kebutuhan masyarakat modern. Menurutnya, kebutuhan digital saat ini tidak sekadar berfokus pada konektivitas semata, melainkan memerlukan kapasitas besar untuk mengakselerasi kegiatan komputasi, pengolahan data, serta implementasi teknologi AI yang tengah berkembang pesat.</p><br></p>Sejalan dengan visi tersebut, Assist Senior Manager Sumatra 1, Roni Syah Putra Butar Butar, memaparkan kampanye tahun ini yang bertajuk &quot;Pakai <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a>, Tenang, Senang, Menang&quot; dalam acara Media Gathering <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> 26th Anniversary di Le Le Polonia Medan. Ia menyampaikan bahwa infrastruktur digital yang terintegrasi dirancang agar pelanggan dapat beraktivitas secara produktif tanpa kendala gangguan jaringan maupun cuaca, sehingga mampu menghasilkan karya terbaik di bidang masing-masing.</p><br></p>Sebagai bagian dari adaptasi era adopsi AI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> telah meluncurkan AI Centre berkapasitas besar 145 kilowatt di Ayana Jimbaran, Bali, yang dilengkapi teknologi pendingin cairan (advanced liquid cooling) serta dukungan panel surya yang ramah lingkungan. Di sisi lain, Regional Manager RO 01 Medan, Arnoldus Utomo, menambahkan bahwa <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> kini telah memiliki lebih dari 300 kantor cabang di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia untuk mendekatkan layanan kepada pelanggan, disertai komitmen peningkatan bandwidth secara berkala hingga mencapai up to 300 Mbps di berbagai daerah termasuk Sumatera.</p><br></p>Selain memperluas jangkauan jaringan dan meningkatkan kecepatan internet, <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> juga mewujudkan tanggung jawab sosial melalui penyediaan 300 lokasi internet gratis di area publik, termasuk wilayah Pantai Cermin di Sumatera Utara. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, perusahaan turut menghadirkan program undian nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/biznet/" target="_blank">Biznet</a> Prize Vaganza 2026 yang menyediakan ribuan hadiah menarik, mulai dari logam mulia hingga berbagai bentuk apresiasi lainnya bagi pelanggan setia di seluruh pelosok negeri. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3025_Transformasi-Digital-26-Tahun-Biznet--Perkuat-Infrastruktur-dan-Hadirkan-Solusi-AI-untuk-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/287136/transformasi-digital-26-tahun-biznet-perkuat-infrastruktur-dan-hadirkan-solusi-ai-untuk-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 30 kabupaten/kota untuk mendukung pemerataan pembangunan dan mempercepat pelaksanaan program strategis di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu Faisal Arif Nasution menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasar proposal yang diajukan seluruh kab/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida. Setelah itu barulah BKP diberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan seluruh kabupaten/kota,&quot; ucap Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menyebutkan, pagu BKP yang terinput mencapai Rp382 miliar. Dari jumlah tersebut, BKP yang telah berkontrak mencapai Rp325 miliar dengan penerima sebanyak 30 kabupaten/kota. Saat ini, realisasi fisik pembangunan terus berjalan dan Pemprov Sumut memastikan seluruh kegiatan yang didanai melalui BKP dapat rampung hingga Desember 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Faisal, progres realisasi BKP juga akan menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Sumut dalam pemberian reward kepada kabupaten/kota pada 2027. Pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan realisasi yang baik akan menjadi perhatian dalam penilaian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Nanti kami bisa melihat mana yang capaiannya yang bagus. Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah daerah menerima alokasi BKP dengan nilai cukup besar, di antaranya Nias Utara sebesar Rp23 miliar, Asahan Rp28 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, Padanglawas Rp20 miliar, dan Tapanuli Utara Rp25 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerima BKP sebesar Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menjelaskan, sebagian besar proposal BKP yang diajukan kabupaten/kota diperuntukkan bagi kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan serta pembangunan infrastruktur lainnya. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari BKP juga diselaraskan dengan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jadi emang ini yang paling idola, di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan infratsruktur. Jadi proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi juga, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi, termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah kita danai di beberapa lokus di kabapaten/kota,&quot; pungkasnya. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2823_Pemprov-Sumut-Salurkan-BKP-Rp325-Miliar--Percepat-Pembangunan-Kabupaten-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287135/pemprov-sumut-salurkan-bkp-rp325-miliar-percepat-pembangunan-kabupatenkota/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pem]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi perhatian serius terhadap penyelesaian Stadion Teladan. Saat meninjau pembangunan, Kamis (8/10/2026), Rico Waas menemukan sejumlah detail yang masih harus dibenahi, terutama pada fasad,  tangga dan akses tribun stadion.</p><br></p>Tidak hanya mengecek progres fisik pembangunan, Rico juga memastikan setiap bagian stadion nantinya benar-benar aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat. Sebab, stadion yang menjadi salah satu ikon olahraga Kota Medan itu ditargetkan segera rampung dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Medan.</p><br></p>Didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase serta Camat Medan Kota Andy Syahputra, Rico melihat langsung sejumlah bagian yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.</p><br></p>Saat peninjauan Rico Waas melihat perbedaan ketinggian pada tangga, bagian tangga yang mengalami kerusakan, hingga jalur masuk yang dinilai belum optimal.</p><br></p>&quot;Stadion ini adalah kebanggaan masyarakat Kota Medan. Karena itu, keamanan dan kenyamanannya harus menjadi prioritas,&quot; ujar Rico Waas</p><br></p>Menurut Rico Waas, pembangunan memang terus menunjukkan progres. Namun, waktu penyelesaian semakin terbatas. Pekerjaan yang bersumber dari APBD, termasuk pembangunan fasad stadion, ditargetkan selesai sesuai kontrak pada 12 November 2026.</p><br></p>Di sisi lain, pekerjaan yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, seperti tribun, tangga dan sejumlah akses lainnya, juga diminta segera dituntaskan agar tidak menghambat keseluruhan proses penyelesaian stadion.</p><br></p>Rico menegaskan, mengejar target waktu tidak boleh membuat aspek keamanan dan kualitas pekerjaan terabaikan.</p><br></p>&quot;Saya mendorong seluruh pekerjaan selesai tepat waktu, tanpa mengabaikan keamanan, detail, dan kualitas finishing. Saat akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Medan, stadion harus dalam kondisi baik, aman, dan layak digunakan,&quot; tegasnya.</p><br></p>Rico Waas juga meminta seluruh pihak yang terlibat terus mengawal pembangunan hingga seluruh pekerjaan benar-benar selesai. Menurutnya, stadion tidak cukup hanya terlihat megah secara fisik, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya datang menyaksikan berbagai kegiatan di dalamnya.</p><br></p>Selain pembangunan fisik, Rico turut menaruh perhatian terhadap kondisi kawasan sekitar stadion. Ia menginstruksikan dinas terkait bersama jajaran kewilayahan untuk menertibkan parkir liar di sekitar Stadion Teladan serta memastikan kebersihan dan penataan kawasan tetap terjaga.</p><br></p>&quot;Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kawal hingga stadion kebanggaan Medan benar-benar selesai dengan baik,&quot; ungkap Rico Waas. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1520_Rico-Waas-Kawal-Penyelesaian-Stadion-Teladan--Sejumlah-Bagian-Masih-Perlu-Dibenahi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287134/rico-waas-kawal-penyelesaian-stadion-teladan-sejumlah-bagian-masih-perlu-dibenahi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kot]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kota Medan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Malaysia. Hal itu mengemuka saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan silaturahmi Duta Besar Malaysia untuk Republik Indonesia, Dato&#039; Muzafar Shah Mustafa, di Balai Kota Medan, Kamis (8/10/26).</p><br></p>Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas memaparkan berbagai potensi Kota Medan, mulai dari ekonomi, UMKM, transportasi massal, pengelolaan sampah hingga pariwisata.</p><br></p>Rico Waas menyebut Medan memiliki posisi strategis sebagai kota terbesar di Sumatra dengan penduduk sekitar 2,5 juta jiwa. Sebagai kota multikultur, Medan juga memiliki kekayaan kuliner dan budaya yang menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata.</p><br></p>Di sektor ekonomi, Rico mengungkapkan realisasi investasi Kota Medan pada 2025 mencapai sekitar Rp14,5 triliun, jauh melampaui target Rp7 triliun. Pertumbuhan ekonomi Medan pada tahun yang sama juga mencapai sekitar 5,10 persen.</p><br></p>"Medan ini tidak hanya memiliki ekonomi makro, tetapi juga ekonomi mikro. Kota ini juga menjadi kotanya UMKM," ujar Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kadis Pariwisata Odi Anggia Batubara, Plt Kadis Kesehatan Surya Syahputra dan Kabag Kerjasama Seri Inderahayu.</p><br></p>Rico Waas juga memaparkan pembangunan BRT yang ditargetkan berkembang dari lima menjadi 12 koridor pada 2027 dan menghubungkan Medan, Binjai serta Deli Serdang. Armada bus listrik juga ditargetkan meningkat dari 60 menjadi sekitar 283 unit.</p><br></p>Selain itu, menurut Rico Waas, Medan tengah mengembangkan program PSEL, yakni pengelolaan sampah jadi energi yang merupakan program Pemerintah pusat. Untuk potensi sampah lebih dari 1.700 ton per hari. Selain itu <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> juga melakukan penataan lima Kawasan Strategis Pariwisata, termasuk kawasan Kota Tua.</p><br></p>Sementara itu, Dato&#039; Muzafar yang hadir didampingi Konjen Malaysia Tuan Sahril Nizam Bin Abdul Malek  dan delegasi lainnya menegaskan bahwa Medan merupakan kota yang sangat penting bagi Malaysia, khususnya dalam hubungan ekonomi dan perdagangan di Sumatra Utara.</p><br></p>"Saya merasakan Medan ini satu bandar yang sangat welcoming kepada para pelawat yang datang ke sini," kata Dato&#039; Muzafar.</p><br></p>Ia mengungkapkan, total perdagangan Malaysia-Indonesia pada 2023 mencapai lebih dari USD26 miliar dengan perdagangan dua arah Malaysia dan Medan mencapai sekitar USD1,5 miliar.</p><br></p>Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang masih dapat dikembangkan. Malaysia, kata dia, tertarik menjajaki kerja sama di bidang kesehatan, industri halal, pengolahan makanan, infrastruktur perkotaan, ekonomi digital, pariwisata dan hospitalitas.</p><br></p>Kerja sama juga akan diarahkan untuk memperkuat UMKM melalui business matching dan business networking antara pelaku usaha Malaysia dan Medan.</p><br></p>"Medan adalah satu kota yang amat penting bagi Malaysia dari segi ekonomi dan juga perdagangan," tegasnya.</p><br></p>Dato&#039; Muzafar berharap kunjungan perdana tersebut menjadi awal kerja sama yang lebih konkret antara Malaysia dan Kota Medan. Penguatan hubungan ini diharapkan membuka peluang investasi, memperluas perdagangan, menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat kedua negara. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9853_Dubes-Malaysia-Sebut-Medan-Kota-Strategis--Rico-Waas-Buka-Pintu-Investasi-dan-Perdagangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287133/dubes-malaysia-sebut-medan-kota-strategis-rico-waas-buka-pintu-investasi-dan-perdagangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejam! Ayah Kandung di Asahan Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali, Terungkap Saat Korban Hamil, Kini Ditahan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejam! Ayah Kandung di Asahan Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali, Terungkap Saat Korban Hamil, Kini Ditahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan ol]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Kejadian memilukan sekaligus mengejutkan mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang ayah kandung berinisial K resmi ditahan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, di wilayah Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.</p>Kasus ini terungkap setelah keluarga mendapati fakta bahwa korban yang berinisial NK tengah mengalami kehamilan. Dari pengakuan korban, diketahui bahwa ayahnya telah melakukan perbuatan tercela tersebut secara berulang kali sejak sekitar akhir April 2026 di rumah kediaman mereka sendiri. Bahkan, pelaku diketahui memberikan ancaman kepada korban agar tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapa pun.</p>Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan pada Selasa, 6 Oktober 2026.</p>Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, tersangka mengakui sepenuhnya perbuatannya. Ia pun resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Asahan sejak Rabu, 7 Oktober 2026, dengan masa penahanan hingga 26 Oktober 2026.</p>Pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.</p>Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan perlindungan serta pendampingan maksimal kepada korban, terutama dalam hal pemulihan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.</p>"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres.</p>Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat luas agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor maupun korban akan dilindungi dan dijaga kerahasiaannya selama proses hukum berlangsung. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_460_Kejam--Ayah-Kandung-di-Asahan-Cabuli-Anak-Kandungnya-Berulang-Kali--Terungkap-Saat-Korban-Hamil--Kini-Ditahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287131/kejam-ayah-kandung-di-asahan-cabuli-anak-kandungnya-berulang-kali-terungkap-saat-korban-hamil-kini-ditahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI]]></title>
            <description><![CDATA[Kredit Rp759 Miliar Berujung Dugaan Korupsi, Kejati Kaltara Tahan Bos Sawit dan Pejabat Bank BRI ]]></description>
            <content><![CDATA[<br>TANJUNG SELOR &mdash; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit senilai sekitar Rp759,42 miliar kepada PT Sebaung Sawit Plantations (PT SSP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka masing-masing berinisial TKSD (65), Direktur Utama PT Sebaung Sawit Plantations, dan BF (58), yang disebut pernah menjabat sebagai Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Polresta Bulungan, terhitung sejak Rabu, 7 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari pemberian tiga fasilitas kredit oleh PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk kepada PT SSP dan pihak terkait dalam rentang waktu sejak 2017 hingga 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penyidikan, Kejati Kaltara mencatat tiga fasilitas kredit dengan nilai yang sangat besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, fasilitas kredit di Koperasi Serba Usaha (KSU), dengan PT SSP bertindak sebagai mitra avalis, senilai Rp169,57 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, fasilitas kredit langsung kepada PT SSP sebesar Rp407,35 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, fasilitas kredit untuk PMKS sebesar Rp182,5 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika dijumlahkan, total fasilitas kredit tersebut mencapai Rp759.426.104.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka itu masih merupakan estimasi penghitungan penyidik. Kejati Kaltara menyatakan penghitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit oleh BPKP Kalimantan Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diduga Ada Rekayasa Pengajuan Kredit&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejati Kaltara menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan maupun penggunaan fasilitas kredit tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TKSD selaku Direktur Utama PT SSP diduga merekayasa pengajuan tiga fasilitas kredit kepada PT BRI Agroniaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut penyidik, proses tersebut diduga tidak berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Perbankan maupun ketentuan internal bank.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, BF selaku Group Head PT BRI Agroniaga diduga tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik menduga analisis sebagaimana seharusnya dituangkan dalam Memorandum Analisa Risiko (MAR) dan Memorandum Analisa Kredit (MAK) tidak dilakukan sebagaimana mestinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan semakin serius karena fasilitas kredit tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik menduga dana kemudian disalurkan kembali melalui sejumlah perusahaan afiliasi dan bilyet giro.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat rangkaian perbuatan yang diduga tersebut, fasilitas kredit akhirnya mengalami kemacetan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini masih dihitung secara resmi oleh BPKP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan Sekadar Kredit Macet&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara ini menarik perhatian karena nilai fasilitas kredit yang mencapai lebih dari Rp759 miliar bukan angka kecil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan kredit bermasalah tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Namun ketika dalam proses pemberian kredit diduga terdapat rekayasa, pengabaian prinsip kehati-hatian, penyimpangan penggunaan dana, serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, maka persoalannya dapat masuk ke ranah pidana apabila unsur-unsur tindak pidana berhasil dibuktikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, proses pembuktian Kejati Kaltara menjadi penting untuk mengurai sejak awal bagaimana kredit sebesar itu dapat disetujui, siapa yang melakukan analisis, siapa yang memberikan persetujuan, bagaimana pencairannya dilakukan, serta ke mana aliran dana tersebut bermuara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan berikutnya adalah apakah seluruh penerima manfaat dari fasilitas kredit tersebut sudah teridentifikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejati Kaltara sendiri menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nama Bank Juga Berubah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidikan ini berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. Bank tersebut sejak 1 November 2021 berubah nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, penyidikan tidak hanya mengarah kepada pihak perusahaan penerima fasilitas kredit, tetapi juga membuka ruang pemeriksaan terhadap pihak internal perbankan yang diduga memiliki peran dalam proses pemberian kredit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejati Kaltara menyatakan penyidikan masih terus berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua tersangka kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan, sementara penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui, terlibat, atau memperoleh manfaat dari dugaan penyimpangan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal angka Rp759,42 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang jauh lebih penting adalah memastikan ke mana uang sebesar itu mengalir, siapa yang menikmati, siapa yang memproses, siapa yang menyetujui, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila hasil audit nantinya membuktikan adanya kerugian keuangan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejati Kaltara masih mempunyai pekerjaan besar: membongkar seluruh rantai pemberian kredit tersebut sampai ke titik terakhir aliran dananya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8384_Kredit-Rp759-Miliar-Berujung-Dugaan-Korupsi--Kejati-Kaltara-Tahan-Bos-Sawit-dan-Pejabat-Bank-BRI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287130/kredit-rp759-miliar-berujung-dugaan-korupsi-kejati-kaltara-tahan-bos-sawit-dan-pejabat-bank-bri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Meruntuhkan Impunitas Konstitusional: Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Meruntuhkan Impunitas Konstitusional: Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Meruntuhkan Impunitas Konstitusional Putusan MK dan Urgensi Pembersihan Hukum Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dimaknai sebagai momentum runtuhnya dinding impunitas yang selama ini melindungi penyelewengan hukum di tingkat tertinggi kekuasaan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Shohibul Anshor Siregar (Siregar), Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), putusan ini melahirkan preseden ketatanegaraan baru yang memberikan kesempatan luas untuk melakukan impeachment (pemakzulan) dan gugatan pidana murni. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manipulasi syarat administratif dalam pemilu bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kejahatan konstitusional (constitutional crime) yang merusak hulu demokrasi. Kasus dugaan kejanggalan persyaratan sejak Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Walikota Solo kini terbuka untuk diuji kembali secara hukum tanpa batas kedaluwarsa politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satu Alur Penegakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a>: Serangan Paralel Konstitusi dan Pidana&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk menghentikan normalisasi penyelewengan ini, seluruh instrumen hukum harus bergerak bersamaan secara tegas, lugas, dan terfokus pada objek kejahatan yang sama:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;* Audit Konstitusional Menyeluruh di MK: Publik memiliki pijakan hukum kuat untuk memohonkan agar Mahkamah Konstitusi memeriksa legalitas formal seluruh rangkaian pencalonan Joko Widodo sepanjang karier politiknya. Mulai dari pencalonan sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga dua kali kepesertaan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Jika ditemukan cacat hukum di hulu (Solo), maka seluruh produk kekuasaan yang mengalir ke hilir secara moral dan tata negara gugur legitimasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;* Gugatan Pidana Murni di Peradilan Umum: Di luar ranah MK, dugaan pemalsuan dokumen dan kebohongan administratif saat pencalonan Walikota Solo harus diseret ke peradilan umum. <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> pidana bergerak tanpa kompromi politik. Siapa pun yang memanipulasi syarat formal demi meraih kekuasaan wajib dihadapkan ke Pengadilan Negeri untuk menerima sanksi pidana penjara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penagihan Akuntabilitas Penyelenggara Pemilu secara Ex-Officio&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fokus penegakan hukum ini tidak boleh luput dari peran KPU dan Bawaslu/Panwaslu sebagai otoritas yang meloloskan persyaratan tersebut. Pertanggungjawaban hukum dari institusi maupun oknum penyelenggara pemilu yang membiarkan persyaratan cacat lolos harus ditagih secara radikal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lembaga penegak hukum yang berwenang&mdash;baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK&mdash;harus bertindak secara ex-officio. Mereka wajib bergerak sesegera mungkin secara proaktif menyelidiki skandal ini tanpa perlu menunggu adanya aduan atau laporan dari pihak manapun. Pembiaran terhadap berkas administratif yang tidak sah adalah delik pelanggaran jabatan dan kejahatan pemilu publik yang wajib diusut tuntas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Total Pembersihan <a href="https://www.sumut24.co/tag/hukum/" target="_blank">Hukum</a> (Total Legal Cleansing)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Membiarkan cacat hukum masa lalu tetap melenggang adalah bentuk pembiaran terhadap pembusukan hukum (legal decay). Kekuasaan yang dibangun di atas fondasi administrasi yang manipulatif hanya akan melahirkan kepemimpinan yang merusak etika konstitusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya membawa kasus ini ke berbagai ruang peradilan bukan lagi sekadar dinamika oposisi, melainkan tindakan darurat untuk melakukan pembersihan hukum menyeluruh. Indonesia tidak boleh menyandera masa depannya pada preseden buruk kepemimpinan yang cacat prosedur. Ini adalah ujian terjujur bagi sekujur sistem peradilan untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun individu di republik ini yang berada di atas konstitusi.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8767_Meruntuhkan-Impunitas-Konstitusional--Putusan-MK-dan-Urgensi-Pembersihan-Hukum-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287129/meruntuhkan-impunitas-konstitusional-putusan-mk-dan-urgensi-pembersihan-hukum-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu]]></title>
            <description><![CDATA[Deteksi Banjir Lebih Cepat, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Sensor EWS di Angkola Julu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai memperkuat sistem mitigasi bencana berbasis teknologi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan survei sejumlah lokasi yang dinilai strategis untuk pemasangan sensor Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini banjir di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Survei lokasi tersebut dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sebagai bagian dari persiapan pemasangan perangkat pendeteksi potensi banjir yang nantinya akan terintegrasi dengan Command Center <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim Diskominfo dipimpin Kepala Seksi Persandian Bidang Prasarana dan Sarana, Muharram Syah. Dalam kegiatan itu, tim meninjau langsung sejumlah titik yang sebelumnya direkomendasikan oleh Sekretaris Camat Padangsidimpuan Angkola Julu, Ibrahim Ritonga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan bantaran Sungai Batang Ayumi Julu, Desa Simasom.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Survei tersebut dilakukan untuk memastikan sensor EWS ditempatkan pada lokasi yang benar-benar mampu memberikan informasi awal ketika terjadi perubahan kondisi sungai yang berpotensi memicu banjir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Jhonny Parulian Situmeang, SH, MM, mengatakan penggunaan teknologi dalam sistem peringatan dini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, informasi yang diperoleh melalui sensor di lapangan diharapkan dapat diterima dengan lebih cepat sehingga pemerintah memiliki waktu untuk mengambil langkah antisipasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teknologi kita manfaatkan untuk membantu menyelamatkan masyarakat dan mempercepat proses evakuasi, sehingga risiko kerugian material maupun korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor dapat dikurangi,&quot; ujar Jhonny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, ketika sensor EWS sudah terpasang dan terhubung dengan Command Center, kondisi di lapangan dapat dipantau dan informasi yang diterima selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan pola tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan setelah bencana terjadi, tetapi dapat melakukan respons lebih awal berdasarkan informasi yang diperoleh dari sistem pemantauan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Muharram Syah menjelaskan bahwa penentuan titik pemasangan sensor tidak bisa dilakukan secara sembarangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan, terutama kemampuan sensor dalam memberikan informasi sedini mungkin sebelum kondisi di lapangan berkembang menjadi ancaman bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penempatan sensor EWS harus dapat memberikan waktu yang cukup bagi Command Center untuk mendeteksi potensi banjir, sehingga informasi dapat segera diteruskan kepada OPD terkait dan masyarakat dapat dipersiapkan untuk dievakuasi,&quot; jelas Muharram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, semakin cepat potensi bencana terdeteksi, semakin besar pula kesempatan pemerintah dan masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, survei di kawasan Sungai Batang Ayumi Julu menjadi bagian penting sebelum perangkat EWS benar-benar dipasang dan dioperasikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan berharap penerapan sistem peringatan dini tersebut dapat memperkuat langkah mitigasi bencana, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terdampak banjir maupun longsor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberadaan sensor EWS yang terintegrasi dengan Command Center nantinya diharapkan mampu mempercepat alur informasi dari lokasi rawan menuju pusat pemantauan dan OPD yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang diterima lebih awal juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, mulai dari koordinasi lapangan, penyampaian peringatan kepada masyarakat hingga persiapan evakuasi apabila kondisi dinilai membahayakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya diarahkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan sistem peringatan dini yang semakin terintegrasi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan menargetkan respons terhadap potensi bencana dapat dilakukan lebih cepat, terukur dan terkoordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman banjir dan longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8660_Deteksi-Banjir-Lebih-Cepat--Pemko-Padangsidimpuan-Siapkan-Sensor-EWS-di-Angkola-Julu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287128/deteksi-banjir-lebih-cepat-pemko-padangsidimpuan-siapkan-sensor-ews-di-angkola-julu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Panggil Dua Eks Bupati, Otti: Jangan Berhenti di Level Pelaksana, Bongkar Siapa Pengendali Proyek Jalan Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 21:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Panggil Dua Eks Bupati, Otti: Jangan Berhenti di Level Pelaksana, Bongkar Siapa Pengendali Proyek Jalan Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[KPK Panggil Dua Eks Bupati, Otti Jangan Berhenti di Level Pelaksana, Bongkar Siapa Pengendali Proyek Jalan Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Pemanggilan mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara mendapat perhatian serius Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Otti S. Batubara menilai langkah KPK memeriksa dua mantan kepala daerah tersebut merupakan perkembangan penting. Namun, ia meminta lembaga antirasuah tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas, melainkan menelusuri secara utuh siapa yang mengetahui, mengatur, menikmati, atau diduga memiliki kepentingan dalam proyek-proyek jalan yang kini menjadi perkara hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan sampai rakyat hanya disuguhi penangkapan dan pemeriksaan orang-orang di lapangan. Kalau memang ada aliran uang, pengaturan proyek, atau intervensi dalam proses pengadaan, semuanya harus dibuka secara terang,&quot; tegas Otti dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK menjadwalkan pemeriksaan Dolly dan Jafar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Selain keduanya, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR di wilayah Tapsel, Madina dan Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Otti, pemanggilan dua mantan bupati tersebut memperlihatkan bahwa perkara proyek jalan Sumut tidak lagi bisa dipandang sekadar persoalan teknis pengadaan atau hubungan antara kontraktor dan pejabat pelaksana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini sudah menjadi perkara yang harus dilihat dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengusulkan, siapa yang menentukan, siapa yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana prosesnya, dan ke mana uangnya mengalir. Semua harus terang,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 26 Juni 2025 yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan enam proyek dengan nilai keseluruhan sekitar Rp231,8 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang lebih menarik, pada 7 Oktober 2026 KPK mengumumkan telah menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Identitas dan peran para tersangka baru itu belum seluruhnya diumumkan kepada publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi, perkembangan ini menjadi momentum bagi KPK untuk membongkar perkara secara lebih menyeluruh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Otti meminta penyidik tidak hanya mengejar pihak yang diduga menerima atau memberikan uang, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jejaring kepentingan yang berada di balik proyek-proyek bernilai besar tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau proyek jalan bernilai ratusan miliar bisa dimainkan, pertanyaannya sederhana: siapa yang menikmati keuntungan paling besar? Jangan hanya mencari tangan yang menerima uang. Telusuri otak, jaringan dan seluruh aliran dananya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga meminta KPK membuka secara transparan setiap perkembangan penyidikan sepanjang tidak mengganggu proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Publik berhak tahu. Uang yang digunakan untuk membangun jalan adalah uang rakyat. Karena itu rakyat juga berhak mendapatkan jawaban siapa yang bertanggung jawab apabila anggaran tersebut diselewengkan,&quot; ujar Otti.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kualitas pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya tersangka yang ditetapkan, tetapi dari kemampuan aparat hukum mengungkap rantai korupsi secara utuh, termasuk apabila terdapat pihak yang selama ini belum tersentuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita berharap KPK jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, apakah pejabat aktif, mantan pejabat, pengusaha atau pihak lain, sepanjang bukti hukumnya cukup, harus diproses sesuai hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Otti menambahkan, pemeriksaan mantan kepala daerah tidak serta-merta berarti mereka bersalah. Status mereka dalam perkara ini adalah saksi dan proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, ia menilai pemeriksaan tersebut penting untuk membuka konteks pengambilan kebijakan dan hubungan para pihak dalam proyek-proyek jalan yang kini sedang didalami KPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Biarkan KPK bekerja dengan bukti. Tetapi jangan pula kasus sebesar ini berhenti pada pemain lapangan. Rakyat ingin tahu siapa sebenarnya yang mengendalikan permainan,&quot; pungkas Otti.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9699_KPK-Panggil-Dua-Eks-Bupati--Otti--Jangan-Berhenti-di-Level-Pelaksana--Bongkar-Siapa-Pengendali-Proyek-Jalan-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287127/kpk-panggil-dua-eks-bupati-otti-jangan-berhenti-di-level-pelaksana-bongkar-siapa-pengendali-proyek-jalan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PKA III BPSDM Sumut Studi Lapangan ke PT Transjakarta, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 20:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PKA III BPSDM Sumut Studi Lapangan ke PT Transjakarta, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Peserta PKA Angkatan III Kelompok Genap BPSDM Sumut&nbsp Studi Lapangan ke PT Transjakarta, Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan Kepemimpinan T]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>JAKARTA &ndash; Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Kelompok Genap yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Studi Lapangan (Stula) dengan lokus PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).</p><p><br>Peserta pelatihan disambut langsung oleh Direktur Utama PT Transjakarta Bapak Welfizon Yuza.</p><p>Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang bertujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memperluas wawasan, serta memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan mengadaptasi praktik-praktik terbaik (best practices) pengelolaan organisasi, inovasi pelayanan publik, dan tata kelola yang berorientasi pada hasil.</p><p>Pemilihan PT Transjakarta sebagai lokus studi lapangan didasarkan pada perannya sebagai salah satu penyelenggara layanan transportasi publik perkotaan yang terus mengembangkan inovasi, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p><p>Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai strategi kepemimpinan, manajemen perubahan, pengembangan inovasi, serta upaya membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.</p><p>Dalam pelaksanaan studi lapangan, peserta PKA Angkatan III Kelompok Genap memfokuskan pembelajaran pada berbagai aspek strategis pengelolaan organisasi, khususnya kepemimpinan transformasional, peningkatan kinerja organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan inovasi pelayanan publik.</p><p>PT Transjakarta menjadi salah satu contoh organisasi pelayanan publik yang menghadapi tantangan kompleks dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat perkotaan. Kondisi tersebut memberikan pembelajaran mengenai pentingnya kepemimpinan yang responsif, pengambilan keputusan berbasis data, serta kemampuan organisasi untuk terus beradaptasi terhadap perubahan.</p><p>Selain itu, pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan aksesibilitas layanan menjadi aspek penting yang dapat dipelajari sebagai referensi dalam pengembangan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun instansi asal peserta.</p><p>Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat transformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah memiliki kemampuan memimpin perubahan, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.</p><p>Melalui kegiatan ini, BPSDM Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam mencetak pemimpin administrator yang profesional, inovatif, adaptif, dan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.</p><p>Studi lapangan ini sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas aparatur yang tidak hanya mampu memahami tantangan organisasi, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk menghadirkan solusi nyata demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.</p><p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1395_Peserta-PKA-Angkatan-III-Kelompok-Genap-BPSDM-Sumut-nbsp--Studi-Lapangan-ke-PT-Transjakarta--Pelajari-Inovasi-Pelayanan-Publik-dan-Kepemimpinan-Transformas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287126/pka-iii-bpsdm-sumut-studi-lapangan-ke-pt-transjakarta-pelajari-inovasi-pelayanan-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi]]></title>
            <description><![CDATA[Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p><br>ACEH TAMIANG- Dukung keberlanjutan produksi minyak dan gas nasional, Pertamina EP Rantau Field melakukan pengeboran sumur baru di tengah pemulihan pascabencana banjir Aceh Tamiang. Setelah melakukan program pemulihan secara bertahap hingga penyelesaian tiga sumur bor baru kini produksi minyak kembali stabil di angka 1700 barel per hari. </p><p>Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, Pertamina EP Rantau Field melakukan pemulihan pascabencana banjir secara berkelanjutan. Karena itu, dalam waktu empat bulan produksi sudah kembali ke performa awal. Bahkan, saat ini perusahaan sudah melakukan tajak (well spud) lima sumur baru di wilayah kerjanya.</p><p>"Kendati masih dalam situasi pemulihan pascabanjir, perusahaan melakukan pengeboran sumur untuk menemukan cadangan migas baru dan mempertahankan produksi migas. Tajak sumur baru ini sangat penting bagi penyediaan energi nasional," ujarnya.</p><p>Ia menjelaskan, sumur RNT DZ-51 dan RNT DZ-52 berada di Kampung (Desa) Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumur/" target="_blank">Sumur</a> tersebut dibor menggunakan Rig APS-752 berkapasitas 550 HP dengan kedalaman akhir RNT DZ-51: 1145 MMD dan RNT DZ-52: 1037 MMD. </p><p>Selanjutnya, sumur RNT DZ-11, RNT DZ-23A dan RNT DZ-33 di Kampung (Desa) Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.  <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumur/" target="_blank">Sumur</a> itu RNT DZ-11 dibor menggunakan Rig TMMJ-12 berkapasitas 550 HP dengan kedalaman akhir 1132 MMD sementara dua sumur lainnya sedang proses pengeboran.  </p><p>Keberhasilan dalam tajak lima sumur baru ini, lanjut dia, turut memberikan kontribusi dalam mempertahankan produksi di PEP Rantau Field. Dan, Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi serta mendalami pontensi cadangan migas di Aceh Tamiang.</p><p>Menurutnya, Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1) senantiasa berpegang teguh pada prinsip Environmental, Social and Governance atau (ESG) dalam seluruh kegiatan operasi dan bisnis perusahaan.</p><p>Ia juga memastikan seluruh pekerja di atas rig sudah mengikuti pelatihan wajib Health, Safety, Security and Environment (HSSE), termasuk Basic HSSE Training, Corporate Life Saving Rules (CLSR) dan Pertamina Well Control (PETROL) serta sertifikasi keahlian dalam pekerjaan pengeboran.</p><p>"Kolaborasi bersama pihak kontraktor penyedia jasa rig serta dukungan penuh yang diberikan oleh SKK Migas menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan energi nasional," katanya.</p><p>Lebih lanjut ia bilang, sebelum melakukan tajak lima sumur baru, Pertamina EP Rantau Field melakukan pemulihan pascabanjir yang menerjang wilayah kerjanya secara bertahap. Ada empat fase pemulihan yang diterapkan yakni fase emergency, fase reactivation, fase recovery dan fase sustainability. Fase-fase ini mencakup penanganan keselamatan, perbaikan fasilitas hingga penguatan sistem operasional jangka Panjang.</p><p>"Tahap awal fokus pada kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, kesehatan dan listrik. Setelah kondisi sudah membaik, tim kemudian bergerak mengaktifkan fasilitas dan sumur sumur produksi," ujarnya.</p><p>Berinovasi di Tengah Bencana</p><p>Tomi menceritakan, tim Pertamina EP Rantau Field melakukan berbagai cara untuk pulih lebih cepat dari bencana banjir. Satu di antaranya menghidupkan kembali pembangkit listrik yang menjadi "jantung PEP Rantau Field"</p><p>Baginya, menghidupkan kembali listrik menjadi bagian penting untuk menggerakkan kembali fasilitas umum dan peralatan produksi. Ketika listrik mati, air bersih ikut hilang, karena instalasi pengolahan air (WTP/water treatment plant) juga terendam dan pompa tidak bisa bekerja begitu juga produksi minyak terhenti total.</p><p>"Pembangkit listrik di sini menggunakan gas dari sumur yang telah direaktivasi. Akibat banjir HPCS yang kami miliki mengalami kerusakan berat. Maka kami melakukan berbagai inovasi untuk bisa kembali menghidupkan listrik," katanya.</p><p>Setelah melakukan analisis yang matang, mereka memutuskan tidak mengaktifkan kembali HPCS (High Pressure Compressor Station) yang sebelumnya merupakan stasiun kompresor gas sebagai sumber tunggal pasokan gas untuk pembangkit listrik. Akan tetapi, dengan semangat inovasi mencari penggantinya dan menemukan bahwa SP-5 dengan sedikit modifikasi ternyata mampu mengambil alih fungsi HPCS untuk menghidupkan listrik.</p><p>Saat ini, HPCS belum aktif, pasokan gas datang dari SP-5 dan SP 1 dua sekaligus. </p><p>"Setiap ujian tentunya ada hikmah. Salah satu hikmahnya adalah kami melakukan simplifikasi di beberapa fasilitas. Ketika listrik sudah teratasi perlahan produksi yang sebelumnya nol barel mulai bergerak naik," ujarnya.</p><p>Selain itu, pada Mei dan Agustus 2026, produksi menyentuh angka 2000 barel per hari. Artinya, lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum banjir. Saat ini produksi minyak PEP Rantau Field stabil diangka 1700 barel per hari.</p><p>Ia menuturkan, tidak sedikit pihak berpendapat pemulihan pascabencana banjir ini tergolong cepat, hanya membutuhkan waktu empat bulan. Padahal, mereka memperkirakan dibutuhkan waktu satu hingga tiga tahun untuk pulih.</p><p>"Pulih lebih cepat ini bisa terwujud karena ada bantuan personel dari berbagai wilayah operasi Pertamina. Seperti Pangkalan Susu, Jambi, Lirik, Ramba dan sejumlah lapangan lainnya ikut terlibat aktif dalam pemulihan fasilitas Rantau Field. Pertamina ini satu keluarga, jika satu tertimpa musibah yang lain datang membantu," katanya.</p><p>Atas keberhasilan itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan penghargaan terhadap Pertamina EP Rantau Field pada Rabu 8 April 2026. Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kinerja percepatan pemulihan produksi pascabanjir besar Aceh Tamiang akhir November 2025.</p><p>Diketahui sebelumnya, banjir besar pada akhir tahun lalu dengan ketinggian berkisar 4-4,5 meter dan endapan lumpur 30-80 sentimeter berdampak terhadap fasilitas produksi, perkantoran dan permukiman pekerja.</p><p>Sementara itu, Direktur Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1, Muhammad Arifin menyampaikan, terima kasih kepada SKK Migas yang memberikan penghargaan atas dedikasi dan keteguhan pekerja dan mitra kerja saat menghadapi bencana banjir.</p><p>"Penghargaan kepada Pertamina EP Rantau Field sangat berarti dan positif untuk memberikan motivasi agar kinerja para perwira bisa meningkat, terlebih setelah adanya bencana kemarin. Penghargaan ini melahirkan komitmen baru dalam proses peningkatan produksi sesuai dengan visi dan misi Pertamina yakni swasembada energi," ucapnya.</p><p><br>Tentang Pertamina EP Field Rantau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT Pertamina EP Field Rantau merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan  Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Kegiatan operasional PEP Rantau berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). Area operasional PEP Rantau tersebar di dua kabupaten/kota yang mencakup empat kecamatan dan puluhan desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PEP Rantau menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif pada bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola kelembagaan guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.</p><p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7889_Tajak-5-Sumur-saat-Pemulihan-Pascabencana--Pertamina-EP-Rantau-Buktikan-Ketangguhan-Pejuang-Energi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287125/tajak-5-sumur-saat-pemulihan-pascabencana-pertamina-ep-rantau-buktikan-ketangguhan-pejuang-energi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan]]></title>
            <description><![CDATA[BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan]]></description>
            <content><![CDATA[Bogor- Kesehatan bersama sejumlah Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) sebagai langkah implementasi KAPJ sesuai amanat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor (6/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut konkret dari pembahasan KAPJ yang telah dilakukan secara intensif melalui forum KKSK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan,otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi Asuransi Kesehatan Tambahan membentuk Tim Task Force Percepatan Implementasi KAPJ untuk menyiapkan berbagai aspek kebijakan, operasional, dan tata kelola implementasi KAPJ.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini menambah jumlah mitra Asuransi Kesehatan Tambahan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi KAPJ.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 18 AKT menandatangani perjanjian kerja sama pada kesempatan ini. Dengan demikian, total terdapat 31 AKT yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara AKT dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit/grup rumah sakit).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan koordinasi manfaat antara Program JKN dan AKT yang berorientasi pada peningkatan perlindungan peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekosistem jaminan kesehatan yang semakin kuat dan kolaboratif.<br>[8/10, 19.06] Bang Isn: sendiri, tetapi saling melengkapi untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat. Melalui KAPJ, kami ingin mendorong pembiayaan kesehatan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan," ujar Ogi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa OJK terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui berbagai kebijakan, termasuk menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam POJK ini yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta sinergi dengan fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan lainnya termasuk Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ogi mengungkapkan, dari 31 AKT yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, ada 25 AKT yang telah bermitra dengan 13 rumah sakit atau grup rumah sakit. Hal ini menjadi fondasi penting bagi implementasi KAPJ.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;OJK berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif di lapangan dan terus diperluas sehingga seluruh AKT dapat berpartisipasi dalam KAPJ pada 2027, demi memberikan kemudahan bagi peserta serta mewujudkan ekosistem pembiayaan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut Daftar Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi KAPJ, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia,PT Asuransi BRI Life, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), PT Hanwha Life Insurance Indonesia,PT Asuransi Jiwa Sequis Life, PT AIA Financial,PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia,PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Teguh Pelita Pelindung (EquiraLife),PT Asuransi Sinar Mas, PT Bosowa Asuransi,PT Pertalife Insurance, PT AJ Central Asia Raya, PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk, PT Avrist Assurance, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, PT Prudential Sharia Life Assurance, PT Prudential Life Assurance.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, BNI Life Insurance, PT Panin Dai-ichi Life, PT AXA Mandiri Financial Services, PT Sun Life Financial Indonesia,PT Sun Life Syariah,PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk, PT AXA Financial Indonesia,PT Zurich Topas life,PT Panin Dai-ichi Life Syariah Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3202_BPJS-Kesehatan-Perluas-Kerja-Sama-dengan-Asuransi-Kesehatan-Tambahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287124/bpjs-kesehatan-perluas-kerja-sama-dengan-asuransi-kesehatan-tambahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PKSS Perkuat Profesionalisme 7.943 Satpam Lewat Jambore dan Pendidikan Gada Pratama</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PKSS Perkuat Profesionalisme 7.943 Satpam Lewat Jambore dan Pendidikan Gada Pratama]]></title>
            <description><![CDATA[PKSS Perkuat Profesionalisme 7.943 Satpam Lewat Jambore dan Pendidikan Gada Pratama]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &ndash; PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) terus memperkuat profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pembinaan serta pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.</p><p>Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui Jambore <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> 2026 yang digelar serentak di 34 cabang PKSS dan diikuti sebanyak 7.943 personel Satuan Pengamanan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a>).</p><p>Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi, kedisiplinan, kekompakan, serta kualitas pelayanan personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.</p><p>Jambore <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> 2026 dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Ambon, Balikpapan, Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Jambi, Medan, serta sejumlah daerah lainnya.</p><p>Melalui kegiatan tersebut, PKSS mendorong seluruh personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> agar semakin tanggap menghadapi berbagai situasi di lapangan, sekaligus mampu memberikan pelayanan pengamanan yang profesional, humanis, disiplin, dan bertanggung jawab kepada pengguna layanan.</p><p>Tidak berhenti pada kegiatan Jambore, PKSS juga secara konsisten melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Gada Pratama di sejumlah cabang, antara lain Ambon, Balikpapan, Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Yogyakarta, dan Purwokerto.</p><p>Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Polda setempat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, serta profesionalisme personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> dalam menjalankan fungsi pengamanan.</p><p>Business Director PT PKSS, Moh. Harsono, mengatakan penguatan SDM merupakan bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas layanan.</p><p>"Profesionalisme tidak hanya dibangun melalui kemampuan teknis, tetapi juga melalui sikap, komunikasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Karena itu, kami terus mendorong pembinaan dan pengembangan SDM secara berkelanjutan agar setiap insan Prima mampu memberikan kontribusi terbaik di lingkungan kerjanya," ujar Harsono kepada wartawan di Medan, Kamis (8/10/2026) malam.</p><p>Menurutnya, komitmen membangun SDM yang profesional tidak dapat dipisahkan dari upaya perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.</p><p>Dalam menjalankan operasional di berbagai wilayah Indonesia, PKSS juga terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Setiap dinamika yang muncul di lapangan diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>"Prinsip kami adalah setiap proses harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pembinaan SDM menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas tersebut terus terjaga," katanya.</p><p>Melalui Jambore <a href="https://www.sumut24.co/tag/satpam/" target="_blank">Satpam</a> 2026 dan Pendidikan Gada Pratama, PKSS menegaskan komitmennya untuk terus mencetak insan Prima yang profesional, disiplin, tanggap, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.</p><p>Penguatan kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memberikan nilai tambah terhadap kualitas layanan PKSS di berbagai wilayah Indonesia.</p><p></p><p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6657_PKSS-Perkuat-Profesionalisme-7-943-Satpam-Lewat-Jambore-dan-Pendidikan-Gada-Pratama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287123/pkss-perkuat-profesionalisme-7943-satpam-lewat-jambore-dan-pendidikan-gada-pratama/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jalan Rp94,3 Miliar di Paluta Sudah Rusak Sebelum Tahun Anggaran Berakhir, GMPT Desak KPK Periksa Proyek Sipiongot</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jalan Rp94,3 Miliar di Paluta Sudah Rusak Sebelum Tahun Anggaran Berakhir, GMPT Desak KPK Periksa Proyek Sipiongot]]></title>
            <description><![CDATA[Jalan Rp94,3 Miliar di Paluta Sudah Rusak Sebelum Tahun Anggaran Berakhir, GMPT Desak KPK Periksa Proyek Sipiongot]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>MEDAN | Proyek pembangunan jalan provinsi pada ruas Sipiongot&ndash;Batas Labuhanbatu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Belum berakhir tahun anggaran 2026, kondisi jalan yang baru dikerjakan tersebut disebut sudah mengalami kerusakan.</p><p>Kondisi itu memantik dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Sumatera Utara tersebut.</p><p>Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT), Rahmat Ritonga, saat ditemui di Medan, Kamis (8/10/2026), mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.</p><p>"Temuan kerusakan jalan provinsi pada ruas Sipiongot-Batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta ini menimbulkan dugaan adanya korupsi yang terjadi pada proyek tersebut," ujar Rahmat.</p><p>Menurut Rahmat, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sumatera Pionner Building Meterial, dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi. Nilai kontraknya disebut mencapai Rp94,3 miliar, bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.</p><p>Pekerjaan dimulai pada 16 April 2026, berdasarkan kontrak Nomor 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026, dengan masa pelaksanaan selama 260 hari kalender.</p><p>Rahmat mempertanyakan bagaimana proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut dapat mengalami kerusakan ketika masa pelaksanaan bahkan belum berakhir.</p><p>"Kalau benar pekerjaan belum selesai tetapi sudah mengalami kerusakan, ini harus menjadi perhatian serius. Aparat hukum harus memeriksa KPA, PPK dan pihak perusahaan yang mengerjakan proyek," tegasnya.</p><p>Sebagai putra daerah Paluta, Rahmat mengaku kecewa dengan kondisi infrastruktur tersebut.</p><p>"Saya sebagai putra daerah Paluta sangat dirugikan. Kami tentu kecewa melihat kondisi jalan yang belum lewat tahun anggaran tetapi sudah hancur. Uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas," katanya.</p><p>Objek Perkara Lama, Proyek Tetap Dilanjutkan</p><p>Sorotan GMPT semakin tajam karena ruas jalan Sipiongot&ndash;Batas Labuhanbatu tersebut disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek jalan yang sebelumnya menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2025.</p><p>Rahmat mempertanyakan keputusan untuk melanjutkan pekerjaan pada ruas yang disebutnya masih berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.</p><p>"Objek perkara masih dalam proses penyidikan tetapi proyeknya bisa dilanjutkan. Ini yang menjadi pertanyaan. Kenapa proyek tersebut dipaksakan untuk dikerjakan?" ujarnya.</p><p>Ia juga mempertanyakan belum diperiksanya sejumlah pihak yang dinilainya berkaitan dengan proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.</p><p>Rahmat bahkan mendesak KPK membuka secara terang keterkaitan proyek tersebut dengan perkara sebelumnya, termasuk menelusuri proses perencanaan, penganggaran, penetapan pemenang, kontrak, spesifikasi teknis hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.</p><p>"Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek jalan dibangun, tetapi kualitasnya justru dipertanyakan. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dibuka siapa yang bertanggung jawab," katanya.</p><p>KPK Diminta Jangan Tutup Mata</p><p>GMPT meminta KPK tidak berhenti pada penanganan perkara sebelumnya. Jika ruas jalan yang kini dikerjakan merupakan bagian dari objek atau memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, menurut Rahmat, seluruh prosesnya harus ditelusuri.</p><p>"KPK di mana sekarang? Apakah diam saja melihat kondisi jalan yang rusak dan berbau dugaan korupsi ini?" kata Rahmat.</p><p>Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa KPA, PPK, konsultan pengawas, kontraktor serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.</p><p>Rahmat juga mengingatkan agar APBD Sumut tidak sekadar menjadi instrumen pembangunan yang menghasilkan proyek secara fisik, tetapi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.</p><p>"Jangan sampai masyarakat Sipiongot hanya dijadikan objek pencitraan politik. <a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> dibangun dengan uang rakyat, tetapi belum selesai sudah rusak. Kalau memang ada kesalahan atau penyimpangan, harus ada yang bertanggung jawab," pungkasnya.red</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6845_Jalan-Rp94-3-Miliar-di-Paluta-Sudah-Rusak-Sebelum-Tahun-Anggaran-Berakhir--GMPT-Desak-KPK-Periksa-Proyek-Sipiongot.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287122/jalan-rp943-miliar-di-paluta-sudah-rusak-sebelum-tahun-anggaran-berakhir-gmpt-desak-kpk-periksa-proyek-sipiongot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat realisasi pembangunan daerah dengan melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap seluruh program yang sedang berjalan. Pemprov Sumut menargetkan seluruh pelaksanaan program pembangunan dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu), Faisal Arif Nasution, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara umum terdapat 42 organisasi perangkat daerah (OPD) yang di tahun ini melaksanakan 5.395 kegiatan fisik infrastruktur dan kegiatan fisik non infrastruktur,&quot; ujar Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, sebanyak 853 merupakan kegiatan fisik infrastruktur dan 4.542 kegiatan fisik noninfrastruktur. Selain itu, terdapat dua program strategis nasional, 364 kegiatan Program Strategis Daerah (PSD), 236 kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), serta 655 kegiatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menjelaskan, total porsi anggaran kegiatan secara umum di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar Rp4,4 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai pekerjaan yang telah berkontrak mencapai sekitar Rp3,7 triliun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk realisasi fisik ini kami menerima laporan pada tanggal 10 setiap bulannya dari masing-masing OPD, laporan di bulan ini masih proses penginputan dalam aplikasi Progress Report Pengendalian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> (PRP2) Sumut,&quot; kata Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut atau Quick Wins, Faisal mengatakan program tersebut dilaksanakan oleh sembilan OPD dengan total 236 kegiatan. Pagu anggaran PHTC dialokasikan sekitar Rp1,1 triliun, dengan nilai yang telah berkontrak sebesar Rp1 triliun dan capaian realisasi fisik mencapai 39,30%.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Program Strategis Daerah (PSD) yang diatur melalui Surat Keputusan Gubernur dilaksanakan oleh 23 perangkat daerah. Program tersebut mencakup 364 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp916 miliar. Nilai kontrak yang telah berjalan mencapai Rp826 miliar, dengan realisasi fisik sebesar 31,61% hingga triwulan III.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menyebutkan, capaian realisasi pembangunan daerah masih mengalami dinamika. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemetaan dan analisis terhadap berbagai faktor teknis maupun nonteknis, termasuk jadwal proses pengadaan barang dan jasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Namun melihat sisa masa waktu yang ada, insya Allah seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026. Ini menjadi komitmen kita bersama agar target Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tuntas tepat waktu," tegas Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk memastikan akurasi data sekaligus mempercepat evaluasi, Biro Administrasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> Setdaprovsu juga memanfaatkan aplikasi PRP2 Sumut. Setiap perangkat daerah telah menugaskan admin khusus untuk menginput data realisasi secara berkala, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami optimis pelaksanaan kegiatan dapat rampung semua sebelum akhir tahun,&quot; kata Faisal. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8758_Pemprov-Sumut-Genjot-Realisasi-Pembangunan-Daerah--Targetkan-Tuntas-Sebelum-Akhir-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287121/pemprov-sumut-genjot-realisasi-pembangunan-daerah-targetkan-tuntas-sebelum-akhir-tahun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis Data</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis Data]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta sumut24.co Media sosial sempat riuh oleh hujatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video siswa yang dilarikan ke puskes]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Media sosial sempat riuh oleh hujatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video siswa yang dilarikan ke puskesmas, foto ompreng berisi makanan basi, dan potongan berita keracunan menyebar cepat dari satu linimasa ke linimasa lain. Dalam hitungan jam, satu insiden di sebuah sekolah bisa berubah menjadi vonis publik atas seluruh program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kegelisahan itu punya dasar. Sepanjang 2025, ribuan kasus keracunan makanan dilaporkan dari berbagai daerah, dan pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Namun di media sosial, fakta, opini, dan kabar yang belum terverifikasi sering bercampur menjadi satu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br> Perdebatan pun bergeser dari soal gizi anak menjadi soal percaya atau tidak percaya kepada program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Di tengah situasi itulah Damera Press bersama LPPM UPNVJ Press menerbitkan buku Kondisi Sosial atas Praktik MBG: Antara Mitos Medsos dan Realitas (September 2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini merupakan salah satu bunga rampai akademik awal yang mengkaji MBG secara lintas disiplin, dari hukum, persepsi lapangan, tata kelola digital, hingga ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Para penulisnya, sebagian besar akademisi UPN Veteran Jakarta, mencoba memisahkan mana yang mitos dan mana yang realitas dengan memakai data dan metode ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini tidak menutup mata terhadap masalah. Diani Sadiawati dan Edward Benedictus Roring menunjukkan bahwa regulasi MBG cenderung disusun setelah persoalan muncul, sehingga anak-anak sebagai penerima utama paling merasakan dampaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Survei Purwanto Widodo terhadap siswa dan guru di Jakarta dan Bekasi mencatat keluhan nyata, seperti nasi keras, sayur yang mulai basi, kemasan kotor, dan distribusi yang tidak tepat waktu. Kegelisahan yang ramai di media sosial dibaca di sini secara sistematis, bukan sekadar diulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini juga menawarkan jalan keluar. Dr. Alfatih S. Manggabarani merekam bagaimana dasbor digital dan verifikasi berbasis kode QR di sejumlah daerah membantu pengawasan, sambil mengakui kesenjangan infrastruktur antardaerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Prof. Dianwicaksih Arieftiara mengusulkan pengelolaan sisa makanan lewat ekonomi sirkular sebagai bentuk bela negara non-militer. Buku ini ditutup dengan artikel lepas R&eacute;my Herrera, peneliti CNRS Prancis, tentang ketahanan Kuba menghadapi blokade.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sisi yang jarang muncul di media sosial, yaitu dampak ekonomi, dibahas oleh Dr. Fachru Nofrian, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, ekonom, sekaligus Sekjen Lembaga Penelitian Pekerja Indonesia (LPPI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam bab "Inflasi dengan dan tanpa Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Periode 2023-2025", Fachru membaca MBG sebagai program ekonomi berskala besar yang menambah permintaan agregat dan pendapatan masyarakat. Temuan awalnya menunjukkan harga bahan pangan cenderung lebih stabil seiring berjalannya program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ia juga berargumen bahwa pendekatan universal lebih tepat, karena program yang disasar berdasarkan data kerap meleset dari sasarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Kritik publik itu sah dan penting. Tetapi kebijakan sebesar MBG tidak boleh diperbaiki hanya berdasarkan apa yang viral. Ia perlu diperbaiki berdasarkan data dan kajian ilmiah," ujar Fachru pada Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebagai Sekjen LPPI, ia juga mengingatkan bahwa MBG menyentuh banyak pekerja, dari petani, pemasok, hingga pekerja dapur, sehingga dampaknya terhadap lapangan kerja dan daya beli perlu diteliti secara serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Para penulis menyebut karya ini sebagai penelitian awal yang masih perlu disempurnakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Justru karena itu, buku ini menarik untuk didiskusikan lebih luas oleh publik, akademisi, pengambil kebijakan, dan pelaksana di lapangan, agar lahir masukan baru yang lebih komprehensif secara akademik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Program sebesar MBG membutuhkan lebih banyak kajian ilmiah, bukan sekadar sorak atau hujatan, supaya negara dapat melayani rakyatnya dengan lebih baik.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9738_Di-Balik-Kasus-Keracunan-MBG---Kajian-Ilmiah-UPNVJ-Tawarkan-Solusi-Berbasis-Data.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287120/di-balik-kasus-keracunan-mbg-kajian-ilmiah-upnvj-tawarkan-solusi-berbasis-data/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat Back-Up JMSI, MUI dan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat Back-Up JMSI, MUI dan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat BackUp JMSI, MUI dan Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Langkah tegas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan dalam memburu jaringan peredaran narkotika diapresiasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution atau yang akrab disapa Ucok Rizal, menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, konsisten dan menyasar seluruh mata rantai peredarannya, terutama pihak yang berada di balik distribusi narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penindakan terhadap pengguna dan pengedar di lapangan memang penting. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pengungkapan jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba tidak terus berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;JMSI Tabagsel memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terus bekerja keras mengungkap jaringan narkoba dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,&quot; ujar Ucok Rizal, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap langkah tersebut terus ditingkatkan dan tidak berhenti pada penangkapan di tingkat lapangan. Menurutnya, pemberantasan narkotika harus diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke aktor yang menjadi pemasok maupun pengendali jaringan dan disikapi dalam penegakkan hukum yang tegas dari pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> dan Pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucok Rizal juga mendorong seluruh jajaran kepolisian juga kejaksaan di kawasan Tabagsel untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan kita seluruh Polres dan kejaksaan di wilayah Tabagsel terus meningkatkan pembersihan dan pemberantasan dari maraknya peredaran para bandar narkoba. Ini sudah menjadi warning sebelum persoalan ini merembet lebih parah dan merusak generasi muda,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi Dukung Kejaksaan Beri Hukuman Tegas*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama dan kesinambungan proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Juli, penanganan perkara narkotika tidak boleh hanya berhenti pada proses penangkapan dan penyidikan. Setelah perkara dinyatakan lengkap, proses hukum di kejaksaan hingga persidangan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita berharap seluruh wilayah Padangsidimpuan dapat dibasmi para bandar narkoba, mengingat wilayah ini bisa dikategorikan pintu pasar wilayah Tabagsel sebelum berembet parah ke generasi muda,&quot; ujar AKP Juli Purwono, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, narkotika bukan persoalan kriminal biasa karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pihak kepolisian menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan Pengadilan terhadap perkara narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mendukung pihak kejaksaan dan pengadilan, jangan kasih ruang para bandar apabila mereka meminta keringanan, karena awal rusak dari bandar, barang tersebut bisa beredar luas di lapangan,&quot; tegas Juli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut umum dan pengadilan sebagai lembaga yang memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sebelumnya telah melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Penuntut Umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution dan Starlina Hutajulu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan tahap II tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Betul kita sudah menyerahkan ketiga tersangka atas kasus tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Ketiganya masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution dan Starlina Hutajulu,&quot; ujar Juli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut bermula dari laporan polisi LP/A/33/V/2026/SPKT, Satresnarkoba/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Mei 2026 atas nama pelapor Sugianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk perkara Zainuddin Ginting, penyidikan dituangkan dalam surat BP/25/V/RES.4.2./2026 Satresnarkoba tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara perkara Pardamean Nasution tercatat dalam surat BP/26/V/RES.4.2./2026 tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan perkara Starlina Hutajulu tercantum dalam surat BP/27/V/RES.4.2./2026 Satresnarkoba tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*JMSI: Jangan Beri Ruang bagi Jaringan Narkoba*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal mengatakan, proses hukum terhadap perkara narkotika tersebut harus dikawal sampai persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai sinergi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sangat menentukan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita mendukung pihak kejaksaan dan pengadilan. Jangan memberikan ruang kepada para bandar untuk kembali mengulangi perbuatannya. Karena dari bandar inilah barang tersebut bisa beredar luas di lapangan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ucok, dukungan terhadap aparat penegak hukum juga harus datang dari masyarakat. Masyarakat tidak boleh bersikap diam ketika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap masyarakat berani memberikan informasi kepada aparat melalui jalur yang tersedia sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan hanya tugas polisi. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau masyarakat, polisi, jaksa dan hakim memiliki komitmen yang sama untuk memutus mata rantai narkoba, ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*MUI Padangsidimpuan: APH Jangan Takut Berantas Bandar*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan terhadap aparat penegak hukum juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mendukung langkah kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu takut mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba sepanjang dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polisi, jaksa dan hakim jangan takut memberantas bandar narkoba. Masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang berani menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,&quot; ujar Zulfan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Zulfan meminta seluruh elemen penegak hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masyarakat tentu berharap hukum ditegakkan secara adil dan tegas. Jangan sampai orang yang menjadi bagian penting dalam peredaran narkoba justru terus memiliki ruang untuk merusak generasi bangsa,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> dan Hakim Didorong Satu Komitmen*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan JMSI Tabagsel dan MUI Padangsidimpuan tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan semata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Juli Purwono menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Narkoba musuh kita bersama,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Ucok Rizal berharap penindakan terhadap jaringan narkotika di Padangsidimpuan dapat menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terus melakukan penindakan dan mendorong agar kerja tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polisi sudah bekerja. Sekarang sinergi itu harus terus berjalan sampai proses hukum selesai. Kita harus berdiri bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,&quot; pungkas Ucok Rizal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3602_Kompak-Perangi-Bandar-Narkoba--Kejaksaan-Padangsidimpuan-Dapat-Back-Up-JMSI--MUI-dan-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287119/kompak-perangi-bandar-narkoba-kejaksaan-padangsidimpuan-dapat-backup-jmsi-mui-dan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 16:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memperkuat kapasitas sumber daya manusia akademik melalui peningkatan jabatan akademik empat dosen. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat dosen UNPAB yang menerima SK Jabatan Akademik berasal dari berbagai bidang keilmuan, yakni Assoc. Prof. H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int., M.Sc., Program Studi Ilmu Hukum; Assoc. Prof. Dr. Darmeli Nasution, S.Kom., M.Kom., Program Studi Kecerdasan Buatan; Assoc. Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E., M.M., Program Studi Manajemen; serta Assoc. Prof. Dr. Heriyati Chrisna, S.E., M.Si., Program Studi Akuntansi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan SK yang turut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, Saiful menekankan bahwa peningkatan jabatan akademik perlu diiringi dengan tanggung jawab yang semakin besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan jabatan akademik tidak hanya mencerminkan perkembangan karier seorang dosen, tetapi juga menuntut kontribusi akademik yang lebih luas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dosen/" target="_blank">Dosen</a> pada jenjang jabatan akademik yang lebih tinggi diharapkan mampu memperkuat aktivitas penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta memberikan kontribusi bagi lingkungan pendidikan tinggi dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan kapasitas akademik tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang berkualitas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dosen/" target="_blank">Dosen</a> tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki peran dalam menghasilkan pengetahuan melalui penelitian serta memberikan kontribusi akademik yang relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi UNPAB, penerimaan SK Jabatan Akademik bagi empat dosen tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengembangan sumber daya manusia akademik. Bertambahnya dosen dengan jenjang jabatan akademik yang semakin kuat turut mendukung pengembangan keilmuan di berbagai program studi yang ada di lingkungan universitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan jenjang akademik juga membuka ruang yang lebih luas bagi dosen untuk meningkatkan kontribusi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi masing-masing. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya UNPAB dalam membangun sumber daya akademik yang terus berkembang dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pengembangan karier akademik dosen secara berkelanjutan, UNPAB terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan jabatan akademik empat dosen tersebut menjadi bagian dari langkah UNPAB dalam memperkuat ekosistem akademik sekaligus mendorong kontribusi dosen yang semakin luas dalam pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2075_Lagi-lagi-dan-lagi--Empat-Dosen-Raih-Jabatan-Lektor-Kepala--UNPAB-Perkuat-Kapasitas-SDM-untuk-Pengembangan-Pendidikan-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287118/lagi-lagi-dan-lagi-empat-dosen-raih-jabatan-lektor-kepala-unpab-perkuat-kapasitas-sdm-untuk-pengembangan-pendidikan-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>