<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2026 13:50:27 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Aceh Kolaborasi Dukung Keandalan Kelistrikan Serta Ketahanan Energi</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 13:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Aceh Kolaborasi Dukung Keandalan Kelistrikan Serta Ketahanan Energi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co BANDA ACEH, Dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung ketahanan energi nasional, PT PLN (Persero) ter]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BANDA ACEH, Dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung ketahanan energi nasional, PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) terus mempererat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> yang berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Selasa 4 Agustus 2026.</p>Audiensi tersebut dihadiri oleh General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UIP SBU, Rizki Aftarianto beserta jajaran, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UIP3B Sumatera, Elvanto beserta jajaran, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UID <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Eddi Saputra beserta jajaran, Kapolda <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Wakapolda <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo beserta jajaran.</p>Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dan Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> dalam menjaga keamanan aset ketenagalistrikan sebagai objek vital nasional, mengawal pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta memastikan keandalan pasokan listrik yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>Kapolda <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menegaskan bahwa Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> siap untuk terus memperkuat kolaborasi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi pembangunan sektor ketenagalistrikan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.</p>"Listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> berkomitmen untuk terus bersinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dalam menjaga keamanan objek vital nasional sektor ketenagalistrikan, mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi keandalan pasokan listrik kepada masyarakat," ujar Ruddi.</p>General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UIP SBU, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> yang selama ini telah menjadi mitra strategis <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.</p>"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> atas dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Dukungan tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta pengamanan aset <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> sebagai objek vital nasional, sehingga berbagai proyek strategis dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai rencana," ungkap Rizki.</p>Rizki menambahkan bahwa sinergi antara <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dan Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> nantinya akan semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan kolaborasi yang lebih komprehensif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.</p>"Dalam waktu dekat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> bersama Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini akan menjadi fondasi penting dalam mengawal percepatan pembangunan sekitar 1.000 tower transmisi 275 kV ruas Sigli&ndash;Arun dan Pangkalan Susu&ndash;Arun yang merupakan infrastruktur strategis untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera, khususnya <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>," jelas Rizki.</p>"Dukungan Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga proyek-proyek strategis <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat keandalan pasokan listrik, serta mendukung pembangunan daerah dan ketahanan energi nasional," pungkas Rizki.</p>Melalui audiensi ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dan Kepolisian Daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan objek vital nasional sektor ketenagalistrikan, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, serta memastikan keandalan pasokan listrik, khususnya bagi masyarakat di Provinsi <a href="https://www.sumut24.co/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>. (C04)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_8757_Perkuat-Sinergi-Pengamanan-Objek-Vital-Nasional--PLN-dan-Polda-Aceh-Kolaborasi-Dukung-Keandalan-Kelistrikan-Serta-Ketahanan-Energi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284921/perkuat-sinergi-pengamanan-objek-vital-nasional-pln-dan-polda-aceh-kolaborasi-dukung-keandalan-kelistrikan-serta-ketahanan-energi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Sesuai Aturan Berlaku</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 13:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Sesuai Aturan Berlaku]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan hari ini, Selasa (4/8/2026), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> hari ini, Selasa (4/8/2026), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan ini berlangsung secara terbuka di halaman gudang Kompos milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Mochamad Ismono, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, diikuti perwakilan Kepolisian Resor <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Dinas Kesehatan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta sejumlah undangan lainnya.</p>Dasar hukum pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merujuk secara tegas pada seperangkat peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain, Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur tentang pengelolaan, penyimpanan, hingga pemusnahan barang bukti yang perkaranya telah selesai dan berkekuatan hukum tetap. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/barang/" target="_blank">Barang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bukti/" target="_blank">Bukti</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/barang/" target="_blank">Barang</a> Rampasan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah dan peraturan teknis lainnya terkait penanganan limbah berbahaya, bahan terlarang, serta barang bukti yang berpotensi merugikan kesehatan dan lingkungan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_IMG-20260804-WA0011.jpg"><br></p>Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Mochamad Ismono, S.H., M.H. menegaskan bahwa pelaksanaan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan wujud nyata pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus bukti komitmen menjaga transparansi penegakan hukum di hadapan masyarakat.</p>"Pemusnahan ini hanya boleh dilakukan terhadap barang bukti yang putusan pengadilannya sudah mutlak dan tidak dapat diajukan upaya hukum lagi. Semua langkah yang kami ambil hari ini telah melalui verifikasi berulang kali agar sepenuhnya patuh pada aturan hukum yang berlaku," ujarnya saat memberikan sambutan.</p>Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 120 perkara, yang meliputi 119 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus. Rincian pengelompokan perkara tersebut adalah, 70 perkara bidang narkotika, 22 perkara bidang orang dan harta benda (Oharda), 27 perkara bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibum), 1 perkara pelanggaran ketentuan cukai.</p>Dari sektor narkotika saja, jumlah yang dimusnahkan mencapai jumlah yang sangat besar, yaitu sabu seberat 3.116,68 gram, ekstasi sebanyak 36,82 gram, serta ganja seberat 435,15 gram. Selain itu, dimusnahkan pula berbagai barang bukti lain berupa vape, telepon genggam, senjata tajam, dompet, alat hisap, timbangan elektrik, uang palsu, alat pemanen kelapa sawit, 60 jenis obat-obatan, 292 kemasan makanan olahan, 3 kemasan makanan beku, 29 produk makanan dan minuman kemasan, serta 97 kotak obat-obatan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_IMG-20260804-WA0010.jpg"><br></p>Sesuai jenis dan sifat barangnya, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda-beda namun terukur, yakni dibakar, dihancurkan dengan mesin penghancur, hingga direbus. Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh barang bukti benar-benar musnah, rusak total, dan sama sekali tidak memiliki nilai kegunaan serta tidak berpotensi disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>"Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Ini adalah bentuk akuntabilitas lembaga kejaksaan kepada masyarakat, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan proses hukum dikelola dengan benar, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan", pungkas Kajari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak yang hadir, yang menjadi bukti sah pertanggungjawaban secara administrasi maupun hukum atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada jalan lain bagi barang bukti selain dimusnahkan sesuai putusan hukum yang telah berlaku tetap. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4716_Kejari-Asahan-Musnahkan-Barang-Bukti-120-Perkara--Langkah-Tegas-Penegakan-Hukum-Sesuai-Aturan-Berlaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284920/kejari-asahan-musnahkan-barang-bukti-120-perkara-langkah-tegas-penegakan-hukum-sesuai-aturan-berlaku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*]]></title>
            <description><![CDATA[Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang -;<a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>narkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.  Kepada seluruh masyarakat  kami juga <br>menghimbau  untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya," ujarnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4242_Sabu-seberat-9-36-gram-bersama-pemiliknya-diamankan-Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284919/sabu-seberat-936-gram-bersama-pemiliknya-diamankan-satresnarkoba-polresta-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 11:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan]]></title>
            <description><![CDATA[Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senin malam, 3 Agustus 2026, seorang pimpinan DPR RI menelepon saya. Beliau mengirimkan dua video yang sama-sama berkaitan dengan Bali. Video pertama mempersoalkan komunitas lari yang diselenggarakan warga Belanda dan diduga menolak warga negara Indonesia untuk mengikuti kegiatannya. Video kedua menarasikan semakin banyaknya warga Israel yang berada di Bali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya segera berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kantor Imigrasi Denpasar serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Dalam persoalan seperti ini, kecepatan negara merespons memang penting, tetapi ketepatan jauh lebih penting. Video yang viral tidak boleh langsung dianggap sebagai putusan hukum. Namun, keresahan masyarakat juga tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alhamdulillah, kedua persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan diklarifikasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua penyelenggara kegiatan lari asal Belanda telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki Indonesia. Keduanya telah meninggalkan Indonesia ketika pemeriksaan dilakukan. Pihak komunitas memang menyatakan bahwa penolakan terhadap sejumlah pendaftar Indonesia terjadi akibat kesalahan sistem otomatis. Akan tetapi, Imigrasi juga menemukan persoalan mengenai penyelenggaraan kegiatan serta kesesuaiannya dengan izin keimigrasian yang digunakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut tidak lagi sekadar menyangkut kegaduhan di media sosial. Ia menyentuh batas antara kebebasan membentuk komunitas dan kewajiban menghormati hukum negara tempat seseorang menjadi tamu. Komunitas olahraga tentu boleh tumbuh. Namun, komunitas yang menggunakan ruang publik Indonesia tidak boleh membangun sekat yang membuat warga Indonesia merasa ditolak di negerinya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengenai warga Israel, publik juga perlu memperoleh penjelasan yang jernih. Israel tetap berada dalam daftar negara subjek calling visa. Artinya, warga Israel tidak bebas masuk Indonesia dan tidak serta-merta memperoleh visa hanya karena mengajukan permohonan. Permohonannya harus lebih dahulu memperoleh persetujuan atau clearance dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui mekanisme penilaian khusus. Kebijakan ini diatur sebagai instrumen selektivitas untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua video itu seolah memperlihatkan persoalan yang berbeda. Satu berkaitan dengan dugaan diskriminasi dalam komunitas olahraga, sedangkan satu lagi menyangkut arus masuk warga dari negara yang memperoleh perlakuan visa khusus. Namun, keduanya bermuara pada pertanyaan yang sama: sampai di mana keterbukaan Bali boleh berjalan tanpa mengurangi kewibawaan negara dan martabat warga Indonesia?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bali hidup dari keramahan. Pulau ini berkembang karena mampu menerima dunia tanpa kehilangan akar kebudayaannya. Orang asing datang untuk berwisata, bekerja secara sah, berinvestasi, belajar, atau tinggal bersama keluarganya. Kehadiran mereka turut menggerakkan ekonomi dan memperluas hubungan antarbangsa. Karena itu, pengawasan orang asing tidak boleh berubah menjadi kecurigaan terhadap setiap pemegang paspor asing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, keramahan bukan penyerahan kedaulatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Visa bukan izin untuk membentuk aturan sendiri. Jalan umum, pantai, sawah, dan ruang sosial Bali bukan halaman privat komunitas ekspatriat. Vila bukan wilayah yang kebal dari pengawasan. Tidak boleh tumbuh ruang-ruang eksklusif yang membuat warga Indonesia menjadi orang asing di rumahnya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keresahan itu semakin beralasan ketika Bali bukan hanya menghadapi pelanggaran administratif, tetapi juga kejahatan serius. Polda Bali mencatat 225 WNA menjadi pelaku kejahatan sepanjang 2025. Pada tahun yang sama, 339 WNA tercatat menjadi korban kejahatan, meningkat sekitar 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data tersebut mengingatkan bahwa persoalannya tidak sesederhana pertentangan antara orang asing dan warga lokal. Sebagian jaringan kriminal asing justru memangsa sesama warga asing yang dinilai memiliki uang, aset digital, atau takut melapor kepada aparat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap warga Lithuania, yang turut menyeret dua oknum petugas Imigrasi, menunjukkan bahaya ketika jaringan kriminal mencoba memperoleh akses atau perlindungan dari dalam sistem. Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menonaktifkan petugas yang terlibat dan menyerahkan proses pidananya kepada kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembongkaran laboratorium narkotika sintetis yang dikelola dua WN Rusia di Gianyar pada Maret 2026 memperlihatkan pola yang lebih terorganisasi: vila privat, alamat fiktif, bahan dari luar negeri, keahlian khusus, dan jaringan distribusi dirangkai menjadi operasi kejahatan transnasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita tentu tidak boleh menyebut setiap keributan WNA sebagai organized crime. Perkelahian akibat alkohol berbeda dari penculikan terencana, pemerasan berbasis kripto, laboratorium narkotika, atau penggunaan identitas palsu. Ketepatan klasifikasi akan menentukan ketepatan respons negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelanggaran administratif dapat dijawab dengan tindakan administratif keimigrasian. Kejahatan individual harus diproses secara pidana. Jaringan terorganisasi harus dibongkar sampai kepada pengendali, aliran dana, aset, penjamin, perusahaan, dan pihak lokal yang membantu operasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak sepenuhnya diam. Satgas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata telah dibentuk untuk menyisir titik-titik rawan aktivitas orang asing. Sepanjang semester pertama 2026, sebanyak 342 WNA juga telah dideportasi dari Bali karena berbagai pelanggaran hukum dan keimigrasian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Angka penindakan memang penting. Namun, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pemeriksaan, razia, dan deportasi. Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan mencegah pelanggaran berulang, melindungi masyarakat, dan membongkar jaringan di belakang para pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pengawasan Bali tidak cukup mengandalkan pemeriksaan paspor. Imigrasi, Polri, BNN, Bea Cukai, PPATK, BIN, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan wisata harus membaca informasi sebagai satu ekosistem risiko. Data perlintasan, izin tinggal, penjamin, akomodasi, kendaraan, transaksi mencurigakan, laporan kriminal, dan jejak siber perlu dihubungkan secara terukur dengan perlindungan data yang ketat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Vila lepas kunci dan akomodasi jangka pendek harus menjadi perhatian khusus. Pengelola wajib melaporkan keberadaan orang asing secara akurat. Tempat hiburan harus bertanggung jawab terhadap keamanan kegiatan. Penjamin tidak boleh hanya hadir ketika visa diajukan, kemudian menghilang ketika pelanggaran terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada saat yang sama, akses petugas terhadap data keimigrasian harus meninggalkan jejak audit. Data perlintasan dan izin tinggal tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi diserahkan kepada jaringan kriminal. Penguatan pengawasan orang asing harus berjalan beriringan dengan pembersihan dan penguatan integritas dari dalam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara juga harus menyediakan kanal pelaporan yang aman bagi WNA yang menjadi korban. Mereka tidak boleh takut melapor karena diancam deportasi atau dipersoalkan status keimigrasiannya oleh pelaku. Pengawasan yang baik bukan hanya menindak orang asing yang melanggar, tetapi juga melindungi orang asing yang menaati hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bali harus tetap terbuka. Menutup diri bukan jawaban bagi pulau yang tumbuh sebagai ruang perjumpaan dunia. Akan tetapi, keterbukaan hanya sehat apabila berdiri di atas hukum yang berwibawa, aparat yang berintegritas, dan masyarakat lokal yang dihormati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Siapa pun dipersilakan datang sebagai wisatawan, investor, pekerja profesional, atau bagian dari komunitas internasional. Namun, tidak seorang pun boleh datang dengan anggapan bahwa keramahan Indonesia dapat diperlakukan sebagai kelemahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bali adalah rumah bangsa Indonesia. Tamu yang baik akan dihormati. Mereka yang merendahkan tuan rumah, melanggar hukum, atau membawa jaringan kejahatan harus berhadapan dengan negara.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6142_Keramahan-Bukan-Penyerahan-Kedaulatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284918/keramahan-bukan-penyerahan-kedaulatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penjelasan Pemerintah Kota Solok Mengenai Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 10:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penjelasan Pemerintah Kota Solok Mengenai Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Penjelasan Pemerintah Kota Solok Mengenai Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>Kota Solok I Sumut 24.co</p><p>Pemerintah Kota Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108.583.349.000,- dimanfaatkan sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.</p><p>Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DR.Desmon selaku KA satgas (R3P) kota Solok dalam keterangan PERS sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan, arah penggunaan anggaran, dan prioritas pembangunan yang dibiayai melalui Penyesuaian TKD.</p><p>Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.</p><p>Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 tersebut dialokasikan sebesar Rp86,31 miliar atau 79,49 persen untuk sektor Infrastruktur, yang meliputi pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi jalan, saluran drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan permukiman, serta infrastruktur penanggulangan dan mitigasi bencana. </p><p>Selanjutnya, sebesar Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk Sarana Prasarana Penanggulangan Mitigasi Bencana dan Pemulihan Sosial Ekonomi. Anggaran ini dimanfaatkan untuk pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, sarana penanggulangan bencana, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan UMKM, jaminan sosial, penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta bantuan keuangan kepada daerah lain. </p><p>Selain itu, sebesar Rp3,55 miliar atau 3,27 persen dialokasikan untuk Kesehatan guna melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah, sedangkan sebesar Rp420 juta atau 0,39 persen dialokasikan untuk Pendidikan melalui rehabilitasi gedung sekolah yang belum terakomodasi dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan. Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemanfaatan anggaran terdiri atas 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kemanusiaan antardaerah.</p><p>Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi fokus utama pemanfaatan TKD Tahun 2026 meliputi perbaikan prasarana lingkungan kawasan perumahan dan permukiman terdampak bencana melalui 14 kegiatan yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam. Sementara itu, untuk tindakan mitigasi bencana di kawasan permukiman non-bencana, dilakukan 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio. </p><p>Pada sektor perhubungan dan fasilitas publik, penanganan infrastruktur jalan dan drainase mencakup pemeliharaan berkala pada 3 ruas jalan di Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Tanah Garam, Tanjung Paku, dan Nan. Balimo; rehabilitasi pada 5 ruas jalan di Kelurahan KTK, Laing, dan Nan Balimo; serta rekonstruksi pada 6 ruas jalan di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, IV Suku, Tanah Garam, dan Laing. </p><p>Penguatan infrastruktur sumber daya air juga dioptimalkan melalui pelaksanaan 6 kegiatan rehabilitasi irigasi, 5 kegiatan pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai, 2 kegiatan penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang pada wilayah Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.</p><p>Penetapan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai dari anggaran Penyesuaian TKD ini, dilakukan secara terukur berdasarkan 3 (tiga) sumber data utama, yaitu hasil identifikasi dan pendataan saat maupun pascabencana serta Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok, aspirasi dan usulan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah daerah maupun anggota DPRD, serta analisis dan kajian teknis perangkat daerah sesuai urusan masing-masing.</p><p> Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi secara menyeluruh melalui survei lapangan, kajian teknis, serta penyusunan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat dampak bencana, fungsi pelayanan publik, infrastruktur vital, dan manfaatnya terhadap pemulihan sosial ekonomi masyarakat.</p><p>Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Solok berkomitmen penuh menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Pelaksanaan program dilakukan oleh perangkat daerah pengampu sesuai kewenangannya dengan berada di bawah pengawasan ketat Tim Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat Kota Solok maupun Irjen Kemendagri, serta didukung oleh pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat.</p><p>Keterangan pers ini disampaikan dengan harapan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pemanfaatan Penyesuaian TKD TA 2026, sekaligus memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara tepat sasaran untuk memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Kota Solok. Kutipan/pernyataan langsungnya:</p><p>"Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Solok berkomitmen memastikan setiap rupiah yang diterima dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_5682_Penjelasan-Pemerintah-Kota-Solok-Mengenai-Pemanfaatan-Penyesuaian-Transfer-ke-Daerah--TKD--Tahun-Anggaran-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284917/penjelasan-pemerintah-kota-solok-mengenai-pemanfaatan-penyesuaian-transfer-ke-daerah-tkd-tahun-anggaran-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemasok Narkoba di Helen&rsquo;s Night Mart Diamankan Polrestabes Medan.</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 09:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemasok Narkoba di Helen’s Night Mart Diamankan Polrestabes Medan.]]></title>
            <description><![CDATA[Pemasok Narkoba di Helen&rsquos Night Mart Diamankan Polrestabes Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape narkoba, yang dilakukan di Helen&#039;s Night Mart, Minggu (3/8) dini hari. Pemasok narkoba yang sebelumnya diburu, kini sudah berhasil ditangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemasok narkoba, yakni DD (28) warga Jalan Karya, Kec.Medan Polonia, yang ditangkap Polisi beberapa jam usai terungkapnya praktek jual beli narkoba di Helen&#039;s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DD, diketahui menjadi pemasok narkoba kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen&#039;s Night Mart.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembanhan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (04/08/26) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, karena pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen&#039;s Night Mart.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir - kurirnya, yang didalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DD sendiri, mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_136_Pemasok-Narkoba-di-Helen-rsquo-s-Night-Mart-Diamankan-Polrestabes-Medan-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284916/pemasok-narkoba-di-helenrsquos-night-mart-diamankan-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gelar Pra Rekontruksi di Helen&rsquo;s Night Mart Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 09:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gelar Pra Rekontruksi di Helen’s Night Mart Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Gelar Pra Rekontruksi di Helen&rsquos Night Mart Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresbarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di Helen&#039;s Night Mart. Dalam pra rekontruksi yang menghadirkan pelaku utama dan pemasok narkoba, Polisi menemukan adanya fakta baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terdapat 11 adegan, yang diperagakan para pelaku yang terlibat dalam kasus upaya peredaran vape narkoba di Helen&#039;s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam Helen&#039;s Night Mart meskipun membawa narkoba, setelah menyimpan narkoba di dalam sepatunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (04/08/26) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum di lokasi, sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus ini sendiri, total terdapat 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke Helen&#039;s Night Mart, dan satu pelaku lagi berperan sebagai pemasok narkoba.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6239_Gelar-Pra-Rekontruksi-di-Helen-rsquo-s-Night-Mart-Polisi-Temukan-Fakta-Baru-Dibalik-Peredaran-Vape-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284915/gelar-pra-rekontruksi-di-helenrsquos-night-mart-polisi-temukan-fakta-baru-dibalik-peredaran-vape-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN I Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/07/26) sore, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 12 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian menangkap pelaku, dan menyita puluhan paket ganja, yang disimpan di pohon bambu tempat pelaku ditangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada 64 paket ganja yang beratnya mencapai 121,40 gram yang kami sita dari pelaku. Kami juga menyita 1 unit handphone,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (04/08/26) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja. Pelaku, memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini dalam pengejaran Polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengejaran terhadap M dipastikan akan diprioritaskan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, yang diduga merupakan sindikat narkoba jaringan lintas provinsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemasok narkoba berinisial M, kami sedang kejar karena ini jadi pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,&quot; pungkas Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_2940_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Bongkar-Modus-Baru-Peredaran-Ganja-Manfaatkan-Pohon-Bambu-Jadi-Gudang-Penyimpanan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284914/satresnarkoba-polrestabes-medan-bongkar-modus-baru-peredaran-ganja-manfaatkan-pohon-bambu-jadi-gudang-penyimpanan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil</guid>
            <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 09:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil]]></title>
            <description><![CDATA[Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion mengecam pembunuhan lima pekerja bangunan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat&ndash;Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Ahad (2/8/2026). Ia menegaskan negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.<p></p><p>"Pembunuhan warga sipil ini bukan pertama kali terjadi di wilayah konflik seperti Papua. Warga sipil yang tak tahu menahu selalu menjadi korban. Mau sampai kapan konflik ini terus terjadi dan mengorbankan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik? Kami meminta pemerintah benar-benar memberikan jaminan rasa aman bagi setiap warga sipil yang bekerja di Papua," kata Mafirion di Jakarta, Senin (3/8/2026).</p><p>Mafirion mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus mendapatkan perlindungan dan keselamatan saat menjalankan pekerjaannya. Menurutnya, para pekerja bangunan yang bertugas di wilayah konflik tidak seharusnya dibayangi rasa takut akan ancaman kekerasan.</p><p>"Rasa aman dalam bekerja merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara tidak boleh membiarkan para pekerja sipil yang sedang mencari nafkah justru menjadi sasaran kekerasan. Jika keselamatan mereka tidak terjamin, siapa yang berani bekerja membangun Papua?" ujarnya.</p><p>Ia mengingatkan, serangan terhadap pekerja sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak luas terhadap percepatan pembangunan di Papua. Para pekerja yang menjadi korban merupakan warga sipil yang sedang membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.</p><p>"Apabila para pekerja sipil terus menjadi sasaran, maka proyek-proyek pembangunan akan terganggu bahkan bisa terhenti. Akibatnya, masyarakat Papua yang justru akan dirugikan karena akses jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya menjadi terlambat atau bahkan mandek. Keamanan pekerja adalah syarat utama agar pembangunan dapat berjalan," tegasnya.</p><p>Penyerangan terjadi di kamp PT SHJ, Distrik Woniki, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Para pelaku menyerang saat para pekerja sedang beristirahat. Kelima korban merupakan warga sipil yang tengah mengerjakan proyek pembangunan untuk kepentingan masyarakat.</p><p>Karena itu, Mafirion meminta pemerintah tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja sipil yang bertugas di daerah rawan konflik. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah mitigasi yang lebih komprehensif melalui penguatan pengamanan di lokasi proyek, pemetaan wilayah rawan, koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaksana proyek, serta evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan bagi para pekerja.</p><p>"Kami meminta TNI dan Polri segera menangkap para pelaku dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di saat yang sama, pemerintah harus memiliki skema perlindungan yang jelas bagi pekerja sipil di wilayah konflik. Negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman kepada warganya yang sedang membangun masa depan Papua," pungkasnya.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_5138_Lima-Pekerja-Bangunan-Dibunuh-OPM--Komisi-XIII--Negara-Harus-Jamin-Rasa-Aman-bagi-Pekerja-Sipil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284913/lima-pekerja-bangunan-dibunuh-opm-komisi-xiii-negara-harus-jamin-rasa-aman-bagi-pekerja-sipil/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 21:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media]]></title>
            <description><![CDATA[Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2026 di Ballroom Syakirah The View, Aek Sabaon, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (3/8/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakercab yang dipimpin Ketua Sidang Armansyah Nasution yang juga selaku  Wakil Ketua I JMSI Tabagsel menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi, menyusun program kerja periode 2026&ndash;2027, sekaligus memperkuat kelembagaan perusahaan pers anggota JMSI di wilayah Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut membahas berbagai agenda melalui tiga komisi, yakni Komisi I Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Komisi II Bidang Program Kerja, Pendidikan dan Kemitraan, serta Komisi III Bidang Advokasi, Etika dan Rekomendasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Komisi I yang diketuai Yusrizal Nasution (Ucok Rizal), pembahasan difokuskan pada penguatan struktur organisasi, pendataan dan pengembangan keanggotaan, evaluasi AD/ART, tata kelola organisasi, serta pembentukan dan pembinaan pengurus daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komisi II yang dipimpin Paruhum Nasution membahas penyusunan program kerja JMSI Tabagsel Tahun 2026&ndash;2027, peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan dan workshop, penguatan kemitraan dengan pemerintah, BUMN, swasta dan organisasi profesi, serta pengembangan usaha media melalui transformasi digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Komisi III yang diketuai Adnan Buyung Lubis memfokuskan pembahasan pada perlindungan hukum bagi perusahaan pers anggota, penguatan etika jurnalistik dan profesionalisme media, penyusunan rekomendasi hasil Rakercab, serta evaluasi pelaksanaan keputusan organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Hasil Rakercab*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakercab menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komisi I menetapkan rekomendasi penguatan organisasi dan tata kelola JMSI Tabagsel, pembaruan data keanggotaan dan kepengurusan, serta penyusunan program pembinaan dan pengembangan anggota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komisi II menghasilkan program kerja JMSI Tabagsel Tahun 2026&ndash;2027, agenda pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, literasi digital, serta rencana kemitraan strategis dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan Komisi III menyusun rekomendasi perlindungan hukum dan advokasi bagi perusahaan pers anggota, pedoman penguatan etika jurnalistik dan profesionalisme media, serta rekomendasi hasil Rakercab sebagai acuan pelaksanaan program kerja JMSI Tabagsel periode 2026&ndash;2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Bidang Advokasi Jadi Program Prioritas*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu keputusan penting Rakercab adalah penetapan Program Kerja Bidang Advokasi yang disusun berdasarkan AD/ART JMSI, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang ITE, serta kebijakan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah JMSI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut bertujuan menjamin kemerdekaan pers, melindungi hak-hak hukum perusahaan pers anggota, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta menjaga profesionalisme media siber di wilayah Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam program tersebut disepakati pembentukan Pos Advokasi JMSI Tabagsel yang akan didukung tim pendamping hukum profesional bekerja sama dengan praktisi hukum, termasuk penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan pemberitaan maupun sengketa hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, JMSI Tabagsel juga akan menggelar workshop hukum pers sedikitnya dua kali selama tahun 2026, menerbitkan buku saku jurnalis, memperkuat kerja sama dengan Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan DPRD se-Tabagsel, serta membangun pusat data advokasi bagi seluruh anggota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari hingga Desember 2026, meliputi pembentukan tim advokasi, pelaksanaan workshop hukum pers, penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai instansi, pendampingan kasus secara berkelanjutan, hingga evaluasi program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Anto Genk: JMSI Adalah Organisasi Pemilik Media*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto, SH., MH, yang akrab disapa Anto Genk, dalam arahannya menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi yang beranggotakan pemilik perusahaan media siber, bukan organisasi profesi wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"JMSI adalah organisasi yang menghimpun para pemilik media atau toke-toke media. Karena itu, anggota JMSI tidak memerlukan Kartu Tanda Anggota sebagaimana organisasi profesi. Keabsahan anggota dibuktikan melalui legalitas perusahaan pers berbadan hukum atau PT, media yang diakui Dewan Pers, serta sertifikat keanggotaan yang diterbitkan oleh JMSI Pusat," tegas Anto Genk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan JMSI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"JMSI hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, berimbang, serta menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Inilah komitmen yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota JMSI," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ucok Rizal: Anggota Harus Aktif Memberikan Edukasi kepada Masyarakat*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution yang akrab disapa Ucok Rizal, mengatakan seluruh perusahaan pers anggota memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita wajib memberikan kontribusi aktif melalui pemberitaan yang informatif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama menyampaikan berbagai program pembangunan pemerintah agar diketahui, dipahami dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara media dan pemerintah harus tetap berjalan dalam koridor independensi pers serta mengedepankan kepentingan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Armansyah: Hasil Rakercab Harus Menjadi Pedoman Bersama*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Sidang Rakercab, Armansyah Nasution, menyampaikan bahwa seluruh pembahasan berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kebersamaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil pemikiran bersama seluruh peserta Rakercab. Saya berharap seluruh keputusan ini tidak hanya menjadi dokumen organisasi, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten sebagai pedoman kerja JMSI Tabagsel selama periode 2026&ndash;2027," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa kekuatan organisasi akan tercermin dari kemampuan seluruh pengurus dan anggota dalam menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Ketua Komisi Sampaikan Komitmen*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Komisi I, Yusrizal Nasution (Ucok Rizal), menegaskan bahwa pembenahan organisasi menjadi fondasi utama bagi kemajuan JMSI Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Organisasi yang kuat harus didukung administrasi yang tertib, data keanggotaan yang valid, serta kepengurusan yang aktif hingga tingkat daerah."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Komisi II, Paruhum Nasution, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi perubahan industri media.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami ingin seluruh anggota memiliki kemampuan yang semakin baik melalui pelatihan, workshop, literasi digital, sekaligus memperluas kemitraan strategis agar perusahaan media anggota semakin berkembang."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Ketua Komisi III, Adnan Buyung Lubis, menegaskan bahwa bidang advokasi merupakan benteng perlindungan bagi seluruh perusahaan pers anggota JMSI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Advokasi tidak hanya berbicara tentang pendampingan hukum, tetapi juga memastikan seluruh anggota tetap menjalankan etika jurnalistik, menaati Undang-Undang Pers, serta menjaga profesionalisme dalam setiap produk pemberitaan."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakercab JMSI Tabagsel 2026 ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi sebagai landasan memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas perusahaan pers anggota, serta mendukung pembangunan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_5501_Rakercab-JMSI-Tabagsel-2026-Tetapkan-Program-Kerja--Perkuat-Organisasi--Advokasi--dan-Transformasi-Digital-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284912/rakercab-jmsi-tabagsel-2026-tetapkan-program-kerja-perkuat-organisasi-advokasi-dan-transformasi-digital-media/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel: Mereka adalah Masa Depan Bangsa</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 21:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel: Mereka adalah Masa Depan Bangsa]]></title>
            <description><![CDATA[250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kodim 0212/Tapanuli Selatan menggelar lomba mewarnai yang berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 250 anak dari berbagai wilayah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), (23/07/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dipenuhi semangat dan keceriaan tersebut menghadirkan ratusan peserta bersama orang tua mereka. Suasana aula tampak semarak dengan meja-meja kecil yang telah dipersiapkan untuk para peserta, sementara para orang tua memberikan dukungan penuh selama perlombaan berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/lomba/" target="_blank">Lomba</a> dibagi menjadi dua kategori usia, yakni:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Kategori I: Anak usia 3 hingga 7 tahun<br>- Kategori II: Anak usia 8 hingga 12 tahun&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, Kodim 0212/Tapanuli Selatan ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas sekaligus membangun rasa percaya diri sejak usia dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menjadi ajang kompetisi, lomba mewarnai juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif dan menyenangkan bagi keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Dedi Harnoto, mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Anak-anak adalah aset bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia. Melalui kegiatan lomba mewarnai ini, kami ingin menumbuhkan kreativitas, melatih konsentrasi, membangun rasa percaya diri, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka," ujar Letkol Inf Dedi Harnoto. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kodim 0212/Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mampu membentuk karakter anak menjadi pribadi yang disiplin, kreatif, berakhlak mulia, serta memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara sejak usia dini," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengapresiasi antusiasme para orang tua yang turut mendampingi putra-putrinya selama perlombaan berlangsung. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran besar dalam mengembangkan bakat dan potensi anak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama perlombaan, para peserta terlihat antusias menuangkan imajinasi mereka melalui beragam pilihan warna. Dewan juri nantinya akan menilai hasil karya berdasarkan kreativitas, kerapian, kesesuaian warna, dan kebersihan hasil akhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Kodim 0212/Tapanuli Selatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momen untuk meningkatkan kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak-hak anak, sehingga lahir generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kreatif, dan berkarakter kuat menuju Indonesia Emas.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6408_250-Anak-Meriahkan-Lomba-Mewarnai-Hari-Anak-Nasional--Dandim-0212-Tapsel--Mereka-adalah-Masa-Depan-Bangsa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284911/250-anak-meriahkan-lomba-mewarnai-hari-anak-nasional-dandim-0212tapsel-mereka-adalah-masa-depan-bangsa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kisruh di Puskesmas Tanjung Haloban, Inspektorat Himpun Data, Laporan ke Polisi Seret Nama ESR Aktivis Pantai</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 18:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kisruh di Puskesmas Tanjung Haloban, Inspektorat Himpun Data, Laporan ke Polisi Seret Nama ESR Aktivis Pantai]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu  Sumatera Utara tentang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara tentang adanya dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semakin  memanas.</p>Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susiani, S KM,MM yang merasa "diserang" marwahnya dituding memotong dana JKN dan dana BOK, akhirnya resmi melaporkan seorang staf di puskesmas itu berinisial JS ke Mapolres Labuhanbatu dengan tuduhan tindak kejahatan melakukan pencemaran nama baik.</p>Menariknya, laporan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 433 KUHP Tahun 2023 menyeret nama seorang aktivis pesisir ESR yang memviralkan kejadian di Puskesmas Tanjung Haloban pada tanggal 17 Juli 2026 di media sosial Facebook.</p>Di sisi lain, <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten Labuhanbatu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani S,KM,MM terkait tuduhan pungutan liar ( pungli) yang disematkan kepadanya.</p>Selain Susyani, <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten Labuhanbatu juga akan melakukan pemeriksaan data - data, keterangan lainnya dari para tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban tentang adanya pemotongan dana JKN dan dana BOK serta mencari apa akar persoalan yang sebenarnya terjadi.</p>Adanya langkah akan melakukan pemeriksaan dan menghimpun data dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban, hal itu dikatakan langsung oleh Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga SH, menjawab konfirmasi awak media ini via seluler. Senin, (3/08/2026).</p>"Rencananya hari ini Mas kita turun ke Puskesmas Tanjung Haloban, kita akan ambil keterangan, data dan lainnya apa sebenarnya akar masalah di puskesmas itu,"kata Ahlan.</p>Disoal, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani sudah datang menjalani pemeriksaan di inspektorat, lalu sejauh apa pemeriksaan yang dilakukan inspektorat tentang dugaan adanya pemotongan dana JKN dan dana BOK, Ahlan mengatakan masih dilakukan pemeriksaan.</p>"Masih kita lakukan pemeriksaan Mas, keterangan dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban juga data dari sana akan kita himpun Mas,"sebut Ahlan.</p>Terkait tentang tindakan ASN yang melakukan pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban dari ruang kerjanya, Ahlan jugamenyebut akan melakukan pemeriksaan hingga ke tahap itu.</p>"Kita akan ambil keterangan dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban hingga ke tahap itu, jika ada kesalahan yang dilakukan oleh para ASN itu akan kita lakukan teguran dan pembinaan,"ujar Ahlan.</p>Sementara, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani, S,KM, MM dihubungi lewat sambungan telepon soal kisruh internal di puskesmas tempat dia memimpin, membenarkan dirinya sudah diperiksa di <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a>.</p>"Bener Mas, saya sudah diperiksa <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> sekira 1 jam,"jawab Susyani .</p>Disinggung soal tudingan pemotongan dana JKN dan dana BOK, Susyani membantah dengan tegas tidak ada melakukan pemotongan dana JKN dan dana BOK yang diterima oleh tenaga medis di puskesmas tempat dia bertugas.</p>"Di <a href="https://www.sumut24.co/tag/inspektorat/" target="_blank">Inspektorat</a> saya juga ditanya soal pemotongan dana JKN dan dana BOK,saya katakan tidak ada melakukan pemotongan. Saya juga ditanya bagaimana mekanisme mekanisme jasa pelayanan, selain itu buku absensi juga diminta inspektorat,"terang Susyani.</p>Di ujung pembicaraan, Susiani membenarkan melaporkan tindakan JS ke Polres Labuhanbatu dan menyeret nama ESR seorang aktivis pesisir wilayah pantai.</p>"Dia yang unggah video ke media sosial kejadian pada tanggal 17 Juli kemarin di Puskesmas Tanjung Haloban, dari akun si ESR saya tahu kalau saya diviralkan di media sosial,"terang Susyani. (Jok).<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4540_Kisruh-di-Puskesmas-Tanjung-Haloban--Inspektorat-Himpun-Data--Laporan-ke-Polisi-Seret-Nama-ESR-Aktivis-Pantai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284910/kisruh-di-puskesmas-tanjung-haloban-inspektorat-himpun-data-laporan-ke-polisi-seret-nama-esr-aktivis-pantai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara]]></title>
            <description><![CDATA[Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 157/KPTS/DPP-PD/VII/2026 tertanggal 2 Agustus 2026 tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan SK tersebut, Martinu Jaya Halawa, S.H., M.H., CPM ditetapkan sebagai Ketua, Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom sebagai Sekretaris, dan Selamat Nduru, S.H. sebagai Bendahara. Kepengurusan juga diperkuat oleh sejumlah wakil ketua dan pengurus lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terbitnya SK tersebut menjadi dasar hukum sekaligus mandat bagi kepengurusan baru untuk menjalankan roda organisasi dan melanjutkan estafet kepemimpinan di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan SK dari DPP menegaskan kepercayaan pimpinan pusat kepada Martinu Jaya Halawa untuk memimpin organisasi. Dengan latar belakang di bidang hukum, ia dinilai mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan advokasi kerakyatan, serta menghadirkan kepemimpinan yang profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima SK, Martinu Jaya Halawa menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah bersama seluruh pengurus dan kader.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum dipercaya memimpin DPD Sumatera Utara, Martinu Jaya Halawa mengawali kiprahnya sebagai anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Gunungsitoli. Ia kemudian menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Gunungsitoli dan terakhir sebagai Wakil Sekretaris DPD Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia Sumatera Utara hingga Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Amanah dari DPP Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia ini adalah panggilan pengabdian. Dengan SK ini, kita memiliki dasar yang kuat untuk merapatkan barisan. Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia harus kembali menjadi lokomotif pergerakan pemuda yang rasional, melek hukum, berintegritas, serta berjuang berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial," ujar Martinu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam waktu dekat, kepengurusan di bawah kepemimpinan Martinu akan memprioritaskan konsolidasi organisasi dengan memperkuat struktur kepengurusan mulai tingkat DPD, DPC, PAC hingga tingkat basis di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, organisasi juga akan mengoptimalkan kaderisasi guna melahirkan kader muda yang berwawasan kebangsaan, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Program kaderisasi akan dilaksanakan setelah proses konsolidasi organisasi selesai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di bidang advokasi, kepengurusan baru berkomitmen memberikan bantuan hukum dan mengawal berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan hukum yang profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia Sumatera Utara juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan yang inklusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kepengurusan baru ini, Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia menyatakan siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis dalam pembangunan bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Martinu Jaya Halawa menegaskan Pemuda <a href="https://www.sumut24.co/tag/demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Indonesia tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Organisasi tersebut, kata dia, menjadi wadah silaturahmi yang terbuka bagi seluruh kalangan dengan mengedepankan persaudaraan dan semangat kebangsaan. (*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_2381_Resmi-Kantongi-SK-DPP--Martinu-Jaya-Halawa-Pimpin-Pemuda-Demokrat-Indonesia-Sumatera-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284909/resmi-kantongi-sk-dpp-martinu-jaya-halawa-pimpin-pemuda-demokrat-indonesia-sumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 17:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa]]></title>
            <description><![CDATA[Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>JAKARTA &ndash; Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa resmi melantik jajaran Pengurus JMSI Provinsi DKI Jakarta di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan organisasi untuk membangun ekosistem media siber yang profesional, independen, dan berintegritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Teguh Santosa menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak dapat diraih hanya dengan mengandalkan satu atau dua orang. Menurutnya, kekuatan organisasi lahir dari komunikasi, kekompakan, dan kolaborasi seluruh anggota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengibaratkan organisasi seperti sebuah tim sepak bola yang hanya mampu mencetak kemenangan melalui kerja sama seluruh pemain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Organisasi yang kuat dibangun dari kerja sama tim. Seperti gol-gol indah yang lahir dari koordinasi para pemain terbaik dunia, JMSI juga harus dibangun melalui komunikasi, kebersamaan, dan kolaborasi seluruh anggotanya. Jangan berharap organisasi hanya bergantung pada satu atau dua orang," ujar Teguh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa kepengurusan JMSI DKI Jakarta harus mampu membangun komunikasi hingga ke tingkat anggota serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, organisasi akan berkembang apabila seluruh anggotanya merasa memiliki dan terlibat aktif dalam setiap program yang dijalankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teguh juga mengingatkan bahwa kebebasan informasi di era digital harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Media, kata dia, memiliki peran strategis untuk mencerdaskan masyarakat, bukan menjadi sarana penyebaran kebencian maupun disinformasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kebebasan informasi adalah sebuah anugerah. Namun kebebasan itu harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai media digunakan untuk membangun kebencian atau menciptakan informasi yang tidak benar. Informasi harus menjadi instrumen untuk memajukan bangsa," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Teguh mengajak seluruh perusahaan media yang tergabung dalam JMSI meneladani semangat para pendiri bangsa yang berasal dari kalangan wartawan. Menurutnya, sejak masa perjuangan kemerdekaan, pers telah menjadi perekat antardaerah sekaligus membangun kesadaran kebangsaan Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di tengah derasnya arus informasi saat ini, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta menghindari penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang dapat memicu perpecahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakhiri sambutannya, Teguh berharap JMSI semakin memperkuat kolaborasi dengan seluruh organisasi pers serta berbagai pemangku kepentingan demi memperbesar kontribusi media terhadap pembangunan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya ingin JMSI bekerja bersama semua stakeholder, semua organisasi kewartawanan seperti PWI, AJI, IJTI, dan organisasi lainnya. Semakin kuat kolaborasi, semakin besar kontribusi pers bagi pembangunan bangsa," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi DKI Jakarta, Edi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kepengurusan baru. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan JMSI DKI Jakarta sebagai organisasi yang mampu mendorong terciptanya ekosistem media siber yang sehat, profesional, independen, dan akuntabel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"JMSI DKI Jakarta tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para pemilik dan pengelola media digital, tetapi berkomitmen membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan akuntabel. Kami ingin memastikan media siber menjadi pencerah masyarakat, bukan penyebar disinformasi maupun narasi yang menyesatkan," ujar Edi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, JMSI DKI Jakarta siap menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pemberitaan yang transparan, komprehensif, serta tetap menjaga independensi pers sebagai fungsi kontrol sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengajak seluruh pihak membuka ruang kolaborasi untuk mewujudkan Jakarta yang amanah, sejahtera, dan bermartabat. JMSI DKI Jakarta akan terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun industri media," tuturnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai langkah awal kepengurusan periode baru, Edi mengungkapkan JMSI DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk penyelenggaraan agenda besar pada akhir September 2026 yang difokuskan untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas perusahaan media anggota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan pengurus JMSI DKI Jakarta diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat kualitas perusahaan pers, meningkatkan profesionalisme media siber, serta memperkokoh peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan di Ibu Kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berikut susunan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dewan Pembina&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Agus Susanto S.I.Kom&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Andi Dasmawati Ph. D&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Umar Abdul Aziz S.H., &Mu;.&Eta;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. AR. Lubis&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. Djunaedi Tjunti Agus&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. Tom Pasaribu&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. Benyamin Patondok&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pengurus Harian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua :  Edi Kuswanto&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris : Kornelius Naibaho&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bendahara : Ali Rahman&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bendahara : Jojo Anggoro&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bidang Publikasi dan Kebudayaan : Zahara R Sitio&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bidang Organisasi : Herwan Pebriansyah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bidang Kerjasama Hubungan Antar Lembaga dan Sosial : Amy Mubinoto&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bidang Jurnalisme Berkualitas : Muh Furqon&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Kesekretariatan : Mela Suryaningsih&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris : Kestimona Sinaga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota : Nanang Suprianto]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_2545_Teguh-Santosa-Lantik-Pengurus-JMSI-DKI-Jakarta--Tekankan-Organisasi-Solid-dan-Pers-sebagai-Pencerah-Bangsa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284908/teguh-santosa-lantik-pengurus-jmsi-dki-jakarta-tekankan-organisasi-solid-dan-pers-sebagai-pencerah-bangsa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali kota Solok Ramadhani Kirana Putra Resmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 17:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali kota Solok Ramadhani Kirana Putra Resmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.]]></title>
            <description><![CDATA[Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> I Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Sumatera Barat Ramadhani Kirana Putra, Sabtu (1/8/2026) menghadiri Grand Opening <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer yang berlangsung di <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer, Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, dan sekaligus  meresmikan fasilitas olahraga tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol resmi dibukanya <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer untuk masyarakat. Kehadiran fasilitas olahraga ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda dan masyarakat dalam mengembangkan bakat di bidang olahraga, khususnya sepak bola dan mini soccer.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut  dihadiri oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH<br> Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> H. Candra, SHI, berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat, Syamsu Rahim, Zul Elfian, Owner <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer, <br>serta para tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Ramadhani Kirana Putra<br> dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer merupakan langkah positif dalam mendukung kemajuan olahraga sekaligus membuka peluang tumbuhnya sektor ekonomi kreatif melalui berbagai kegiatan dan kompetisi olahraga. Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi salah satu pusat aktivitas olahraga yang membanggakan bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menyampaikan apresiasi atas hadirnya <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan olahraga di wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Raya. Menurutnya, keberadaan sarana olahraga yang representatif tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga dapat mempererat silaturahmi, membangun semangat sportivitas, serta mendorong lahirnya bibit-bibit atlet berprestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> juga berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai ruang untuk melakukan aktivitas positif yang menyehatkan dan produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara Grand Opening berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, ditandai dengan pertandingan ekshibisi serta peninjauan fasilitas oleh para tamu undangan. Diharapkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Arena Mini Soccer dapat menjadi ikon baru olahraga di <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Raya dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4641_Wali-kota-Solok-Ramadhani-Kirana-Putra-Resmian-Grand-Opening-Solok-Arena-Mini-Soccer-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284907/wali-kota-solok-ramadhani-kirana-putra-resmian-grand-opening-solok-arena-mini-soccer/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anto Genk Luruskan Makna &quot;Londo Ireng&quot; Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 16:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Anto Genk Luruskan Makna &quotLondo Ireng&quot Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;TAPANULI SELATAN |Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH atau yang akrab disapa Anto Genk, meluruskan pemahaman publik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah "<a href="https://www.sumut24.co/tag/londo/" target="_blank">Londo</a> Ireng" yang sempat menjadi perbincangan beberapa hari terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut disampaikan Anto Genk saat memberikan arahan dan sambutan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) JMSI Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Tahun 2026, yang digelar pada Senin (3/8/2026) di Ballroom Syakirah The View, Aek Sabaon, Kabupaten Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Anto Genk, istilah "<a href="https://www.sumut24.co/tag/londo/" target="_blank">Londo</a> Ireng" yang disampaikan Presiden Prabowo tidak boleh dimaknai sebagai bentuk stigmatisasi terhadap organisasi wartawan seperti organisasi kelompok tertentu sebagaimana pengertian historis pada masa penjajahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Makna yang disampaikan Presiden bukan untuk menjustifikasi organisasi wartawan atau media seperti definisi <a href="https://www.sumut24.co/tag/londo/" target="_blank">Londo</a> Ireng pada masa kolonial dahulu. Yang dimaksud lebih kepada kelompok atau oknum-oknum tertentu yang tidak sejalan dengan program-program pemerintah, kemudian menyusup atau berada di dalam organisasi pers, bahkan tidak dipungkiri juga terdapat di unsur pemerintahan itu sendiri," tegas Anto Genk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menafsirkan pernyataan Presiden secara sepotong-sepotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Anto Genk juga menegaskan bahwa Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) merupakan organisasi perusahaan pers yang telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers. Karena itu, seluruh anggota JMSI diminta menjaga marwah organisasi dengan menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tujuan kami adalah memajukan perusahaan pers anggota serta mendorong para wartawannya bekerja semakin profesional. Media di bawah naungan JMSI juga memiliki tanggung jawab membantu mempromosikan pembangunan daerah dan berkontribusi dalam meningkatkan iklim investasi di daerah," ujar Rianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua JMSI Tabagsel Yusrizal Nasution, yang akrab disapa Ucok Rizal, menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan media yang tergabung dalam JMSI telah ikut berkontribusi aktif mendukung pembangunan melalui pemberitaan yang konstruktif dan informatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakercab JMSI Tabagsel 2026 mengusung tema "Membangun Media Siber yang Profesional, Independen dan Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah."&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri Ketua JMSI Sumut beserta rombongan, perwakilan Forkopimda se-Tabagsel, perwakilan PWI Sumut yang diwakili Pengurus PWI Tabagsel dan juga tokoh pers Manaon Lubis, sejumlah organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mewakili Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Akhmad Sani Harchan, S.STP, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakercab JMSI Tabagsel. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan dunia informasi di era digital yang menuntut media tetap profesional, independen, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_377_Anto-Genk-Luruskan-Makna--quot-Londo-Ireng-quot--Presiden-Prabowo-dalam-Rakercab-JMSI-Tabagsel-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284906/anto-genk-luruskan-makna-quotlondo-irengquot-presiden-prabowo-dalam-rakercab-jmsi-tabagsel-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 15:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Usulan Pembangunan Rumah Anak Akan Dikaji Secara Seksama]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> (<a href="https://www.sumut24.co/tag/komnas/" target="_blank">Komnas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a>) RI, Agustinus Sirait, di Ruang Kerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Senin (03/08/2026) pukul 10.00 Wib. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga hak-hak anak serta menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kunjungan/" target="_blank">Kunjungan</a> tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> (P2KBP3A) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, serta Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> Indonesia (LPPAI) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a></p>Dalam pertemuan itu, Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/komnas/" target="_blank">Komnas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> RI Agustinus Sirait menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya bukan sekadar bersilaturahmi, melainkan untuk memperkokoh sinergitas dalam penanganan berbagai permasalahan yang menimpa anak-anak, terutama kasus kekerasan.</p>"Kami hadir ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat pelaksanaan program perlindungan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini," said Agustinus. Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> terus berkomitmen menjaga hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang maksimal.</p>Poin penting yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah usulan pembangunan Rumah <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a>. Menurut Agustinus, keberadaan tempat tersebut sangat dibutuhkan sebagai pusat rehabilitasi bagi anak-anak korban kekerasan agar bisa mendapatkan pendampingan psikologis maupun pemulihan secara menyeluruh dan optimal.</p>Merespons hal tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Rianto, S.H., M.A.P., memberikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dan perhatian <a href="https://www.sumut24.co/tag/komnas/" target="_blank">Komnas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> RI terhadap kondisi anak-anak di <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia menyatakan bahwa kehadiran pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/komnas/" target="_blank">Komnas</a> sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap anak.</p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/terima/" target="_blank">Terima</a> kasih atas kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/komnas/" target="_blank">Komnas</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a> RI di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Hal ini tentu sangat membantu kami dalam menanggulangi kasus kekerasan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik lagi kepada generasi penerus bangsa," ujar Rianto.</p>Mengenai usulan pembangunan Rumah <a href="https://www.sumut24.co/tag/anak/" target="_blank">Anak</a>, <a href="https://www.sumut24.co/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya dengan langkah yang hati-hati. "Insyaallah akan kami wujudkan, namun terlebih dahulu akan dipelajari dan diupayakan realisasinya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.</p>Lebih lanjut, Rianto berharap jalinan kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai organisasi perlindungan anak terus terjalin erat, guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh pelosok Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.</p>Seluruh rangkaian pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta berakhir pukul 11.00 Wib dengan keadaan yang aman, lancar, dan sukses. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_916_Wakil-Bupati-Asahan-Terima-Kunjungan-Ketua-Komnas-Anak-RI--Usulan-Pembangunan-Rumah-Anak-Akan-Dikaji-Secara-Seksama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284905/wakil-bupati-asahan-terima-kunjungan-ketua-komnas-anak-ri-usulan-pembangunan-rumah-anak-akan-dikaji-secara-seksama/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lewati Batas 60 Hari, TGR Peta Desa Rp 400 Juta Belum Dikembalikan, Kini Didakwa Segera Masuk Tahap Penyidikan</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lewati Batas 60 Hari, TGR Peta Desa Rp 400 Juta Belum Dikembalikan, Kini Didakwa Segera Masuk Tahap Penyidikan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah: paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima, seluruh Tuntutan Ganti Rugi (TGR) harus sudah disetorkan. Jika lewat batas waktu itu, jalan penyelesaian administratif tertutup dan aparat penegak hukum wajib melanjutkan ke ranah pidana. </p>Namun kenyataannya, kasus pengadaan peta desa senilai Rp 400 juta di Kabupaten Asahan hingga kini belum ada tanda-tanda pengembalian, padahal jangka waktu yang ditentukan undang-undang sudah berlalu.</p>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, lewatnya batas 60 hari menjadi dasar kuat bagi kepolisian maupun kejaksaan untuk meningkatkan status temuan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan tindak pidana korupsi. Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak) Asahan, Syarifuddin Harahap, S.Pd., Senin (3/8/2026) di Kisaran.</p>"Pengembalian uang setelah lewat masa 60 hari tidak otomatis menghapus tanggung jawab pidana. Proses hukum tetap berjalan demi menegakkan aturan secara utuh. Oleh karena itu, Kejari Asahan seharusnya sudah segera meningkatkan status temuan ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.</p>Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Fahri Rahmadhani, SH, MH membenarkan bahwa TGR pengadaan peta desa senilai Rp 400 juta tersebut memang belum disetor oleh pihak penyedia hingga saat ini. Ia juga menyebutkan bahwa temuan lain berupa pengadaan papan nama 3 T, kotak lampu penerangan, dan buku peraturan desa dengan nilai yang lebih kecil sudah dikembalikan lengkap, namun menolak menyebutkan rincian nilainya. Terkait apakah pengembalian sebagian itu bisa meniadakan unsur pidana, ia belum bersedia memberikan penjelasan rinci.</p>Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, Kasi Intel Kejari Asahan Heriyanto Manurung, SH juga telah membenarkan penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Asahan sekitar tanggal 4 atau 5 Mei lalu. "Kita akan panggil terlebih dahulu pihak penyedia dan kepala desa terkait. Kerugian yang paling besar memang berasal dari pengadaan peta desa, sisanya relatif kecil," ujarnya kala itu.</p>Masalah ini bukan hanya soal belum kembalinya uang, melainkan menyangkut juga ketidaksesuaian proses pembuatan peta desa dengan aturan yang berlaku. Ketua DPC LSM PMP-RI Asahan, Hendra Syahputra, SP menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, pembuatan peta batas desa mutlak harus melibatkan Tim Penetapan dan Penegasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/batas/" target="_blank">Batas</a> Desa (PPBD) yang terdiri dari 5 hingga 10 orang, meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya. Tim ini harus memiliki Surat Keputusan resmi, melakukan penelusuran batas di lapangan, hingga memastikan kesepakatan bersama warga.</p>"Jika peta dibuat tanpa tim resmi, hanya mengandalkan citra satelit tanpa turun ke lokasi, atau bahkan menggunakan tanda tangan yang tidak asli, maka keabsahannya di mata hukum diragukan. Apalagi jika anggaran sudah dicairkan namun pekerjaan nyata tidak ada, hal ini sangat kuat diduga merupakan tindak pidana korupsi," paparnya.</p>Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa prosedur pengadaan pun memiliki ketentuan baku. Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, pengadaan barang bernilai tertentu wajib melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kelalaian membentuk tim atau penunjukan penyedia secara sepihak dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Pelakunya dapat terjerat Pasal 2 UU Tipikor terkait kerugian negara, Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang, hingga Pasal 263 KUHP jika terbukti ada pemalsuan dokumen.</p>Pihak yang bertanggung jawab, mulai dari Kepala Desa, penyedia jasa, hingga pihak yang terlibat dalam proses persetujuan, berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian tetap, serta pidana penjara. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku pembina juga diharapkan berperan aktif memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hingga peta disahkan lewat Peraturan Bupati.</p>Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemanggilan pihak-pihak yang terlibat maupun kepastian langkah hukum selanjutnya. Masyarakat dan pengawas meminta Kejaksaan Negeri Asahan segera bergerak tegas, agar aturan hukum tidak dianggap hanya sebagai tulisan semata, dan uang rakyat yang hilang segera dapat dikembalikan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_4889_Lewati-Batas-60-Hari--TGR-Peta-Desa-Rp-400-Juta-Belum-Dikembalikan--Kini-Didakwa-Segera-Masuk-Tahap-Penyidikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284904/lewati-batas-60-hari-tgr-peta-desa-rp-400-juta-belum-dikembalikan-kini-didakwa-segera-masuk-tahap-penyidikan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih: Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih: Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan]]></title>
            <description><![CDATA[254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026 ]]></description>
            <content><![CDATA[254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih: Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta|sumut24.co</p> 3 Agustus 2026 &ndash; Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 yang diinisiasi Bakti Budaya Djarum Foundation kini memasuki tahap pengembangan karya. Setelah melalui proses seleksi terhadap 254 proposal, sebanyak 13 kelompok seni pertunjukan terpilih telah menyelesaikan workshop intensif selama empat hari di Jakarta sebagai bekal memasuki tahap produksi. Dalam workshop ini, para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari para praktisi dan mentor lintas disiplin sebagai bekal memasuki tahap produksi karya yang akan dipentaskan di Galeri Indonesia Kaya pada akhir tahun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Antusiasme terhadap penyelenggaraan kembali Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 menunjukkan besarnya semangat komunitas seni di Indonesia. Sebanyak 254 proposal yang masuk berasal dari 33 provinsi, menghadirkan beragam disiplin seni pertunjukan, mulai dari tari, teater, musik, wayang, drama musikal, hingga pertunjukan multidisiplin. Setelah melalui proses kurasi, sebanyak 100 proposal dipilih, kemudian mengerucut menjadi 25 besar yang melaju ke tahap proposal pitching bersama dewan juri Garin Nugroho, Toto Arto, dan Billy Gamaliel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui tahapan tersebut, terpilih 13 kelompok terbaik yang berasal dari 10 provinsi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimatan, Bali, hingga Sulawesi. Di antaranya adalah Tepian Kolektif dari Berau, Kalimantan Timur yang baru berdiri satu tahun, Teater GENERASI Medan dari Sumatera Utara yang telah berkarya selama tiga dekade, hingga Gerhana dari Gianyar, Bali, yang mengembangkan karya berbasis wayang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Billy Gamaliel, Program Manager Bakti Budaya Djarum Foundation mengatakan, &quot;Antusiasme yang kami terima melalui ratusan proposal menunjukkan bahwa potensi seni pertunjukan Indonesia sangat besar. Yang membanggakan bukan hanya jumlahnya, tetapi juga keberagaman gagasan, pendekatan artistik, serta semangat komunitas dari berbagai daerah. Memasuki tahap workshop, fokus kami bukan lagi sekadar menyeleksi karya, melainkan mendampingi para peserta agar ide-ide mereka berkembang menjadi pertunjukan yang profesional, siap dipentaskan di hadapan publik, dan berkelanjutan. Kami berharap proses ini tidak hanya melahirkan karya yang berkualitas, tetapi juga memperkuat kapasitas para pelaku seni untuk terus mengembangkan komunitas dan ekosistem seni pertunjukan di daerahnya masing-masing.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ruang Kreatif Seni Pertunjukan merupakan program pengembangan kapasitas bagi komunitas seni pertunjukan Indonesia yang kembali dihadirkan pada 2026 setelah terakhir diselenggarakan pada 2019. Program ini tidak hanya memberikan dukungan dana produksi sebesar 35 juta rupiah bagi setiap kelompok terpilih, tetapi juga menghadirkan rangkaian workshop, mentoring, hingga pendampingan produksi yang dirancang untuk memperkuat aspek artistik maupun manajerial sebuah karya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Workshop tatap muka yang berlangsung pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut. Para peserta akan mengikuti berbagai sesi, mulai dari pengembangan ide kreatif bersama Garin Nugroho, penguatan kerja kolektif dan manajemen produksi oleh Chriskevin Adefrid dan Caron Shaine, strategi berkarya di era global bersama Siko Setyanto, desain komunikasi dan digital marketing oleh MXA Studio, pengembangan konsep pertunjukan dan strategi memperoleh pendanaan oleh Pradetya Novitri, strategi publikasi bersama Nuya Susantono, wawasan teknis pertunjukan oleh Iskandar K. Loedin, hingga dasar-dasar stage management bersama Wellah Hatta. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap kelompok juga akan memperoleh pendampingan intensif dari mentor yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan karya masing-masing. Para pegiat seni berpengalaman, yaitu Chriskevin Adefrid, Hartati, Jasmine Okubo, Mita Mitae, Nuya Susantono, Pasha Prakasa, Pradetya Novitri, Rama Soeprapto, Rangga Buana, Rianto, Sari Madjid,, Siko Setyanto, dan Tinton Prianggoro, akan mendampingi peserta selama proses produksi hingga pementasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Mita Mitae, salah satu yang ikut mengkurasi seluruh proposal, tahap workshop menjadi momentum penting bagi para peserta untuk mempertajam gagasan sebelum memasuki proses produksi. &quot;Ketiga belas kelompok ini terpilih bukan hanya karena memiliki ide yang menarik, tetapi juga karena menunjukkan keberanian menyampaikan gagasan yang autentik, kedekatan dengan isu atau budaya yang mereka angkat, serta kesungguhan membangun karya yang memiliki arah pengembangan yang jelas. Workshop ini menjadi kesempatan untuk menguji kembali gagasan tersebut, memperkuat fondasi artistik maupun produksinya, sehingga ketika memasuki tahap penciptaan, mereka memiliki pijakan yang lebih matang,&quot; jelas Mita.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sutradara dan Produser Garin Nugroho, yang turut menjadi mentor dalam program ini, menilai bahwa proses pendampingan merupakan bagian yang sama pentingnya dengan proses penciptaan karya itu sendiri. &quot;Sebuah karya tidak lahir hanya dari inspirasi, tetapi dari proses belajar, berdialog, dan membuka diri terhadap berbagai perspektif. Workshop ini menjadi ruang bagi para kreator untuk mempertanyakan kembali gagasan mereka, memperkaya cara pandang, sekaligus membangun cara kerja kolektif yang akan sangat menentukan kualitas karya ketika nanti bertemu dengan publik,&quot; ungkap Garin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mendapatkan materi di kelas, peserta juga diajak menyaksikan pertunjukan Rumah Sakit Jiwa produksi Teater Koma serta pertunjukan akhir pekan di Galeri Indonesia Kaya sebagai bagian dari proses pembelajaran. Pengalaman ini diharapkan dapat memperluas referensi artistik sekaligus memberikan gambaran nyata mengenai berbagai aspek dalam penyelenggaraan sebuah pertunjukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah melalui workshop ini, ketiga belas kelompok ini akan memasuki tahap mentoring dan produksi selama beberapa bulan ke depan sebelum akhirnya mempersembahkan karya mereka kepada publik dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-13 Galeri Indonesia Kaya pada November hingga Desember 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan kami, program ini tidak hanya menghasilkan pertunjukan yang berkualitas, tetapi juga melahirkan komunitas-komunitas yang memiliki sistem kerja yang semakin kuat, jejaring yang lebih luas, mampu terus berkembang setelah program ini berakhir dan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem seni Indonesia di berbagai daerah,&quot; tutup Billy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_6096_254-Proposal--13-Kelompok-Terpilih--Ruang-Kreatif-Seni-Pertunjukan-2026-Perkuat-Karya-Menuju-Pementasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/284903/254-proposal-13-kelompok-terpilih-ruang-kreatif-seni-pertunjukan-2026-perkuat-karya-menuju-pementasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara</guid>
            <pubDate>Mon, 03 Aug 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Senin, 3 Agustus 2026, empat kementerian dalam rumpun hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan diwakili Wakil Menteri Koordinator Prof. Dr. Otto Hasibuan. Hadir pula Anggota I BPK Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan kementerian terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabar yang patut disyukuri, seluruh entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan capaian penting. Ia menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam situasi transisi kelembagaan yang belum sepenuhnya sederhana, capaian tersebut layak diapresiasi. Pemisahan urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan ke dalam beberapa kementerian membawa konsekuensi besar: pengalihan anggaran, perpindahan pegawai, penataan aset, pembagian kewenangan, hingga penyelesaian kewajiban yang sebelumnya berada dalam satu struktur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, predikat WTP tidak boleh membuat organisasi merasa seluruh persoalan telah selesai. Opini tersebut menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan menyatakan bahwa setiap proses pengelolaan anggaran, aset, kontrak, pengadaan, dan penerimaan negara telah bebas dari kelemahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik predikat itu, masih ada pekerjaan rumah negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;BPK menemukan sejumlah persoalan pada sistem pengendalian internal, pengelolaan barang milik negara, pertanggungjawaban belanja, pengendalian kontrak, pengadaan barang dan jasa, penatausahaan penerimaan negara bukan pajak, serta kelebihan pembayaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, catatan pemeriksaan menyentuh kelemahan pengendalian dalam akuntansi, pelaporan keuangan, pengadaan, dan pengelolaan aset. Temuan ini menjadi penting karena restrukturisasi kelembagaan dapat menciptakan wilayah abu-abu apabila tidak disertai pembagian tanggung jawab yang tegas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak boleh ada aset yang kehilangan penanggung jawab. Tidak boleh pula muncul pencatatan ganda, pengalihan yang tidak tuntas, atau barang milik negara yang tidak diketahui keberadaan dan pemanfaatannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Kementerian Hukum, persoalan muncul pada pembayaran pekerjaan alih daya yang tidak sepenuhnya didukung bukti memadai, serta belanja modal yang tidak sesuai volume, spesifikasi, atau jangka waktu pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Temuan seperti ini tidak cukup dijawab dengan melengkapi dokumen setelah pemeriksaan. Pembayaran negara seharusnya dilakukan berdasarkan pekerjaan yang nyata, terukur, dan sesuai kontrak. Dokumen administratif penting, tetapi ia tidak boleh menggantikan pemeriksaan fisik atas volume, mutu, dan hasil pekerjaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kementerian HAM menghadapi persoalan pada pertanggungjawaban belanja dan perencanaan pengadaan yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan. Masalah di tahap perencanaan sering terlihat kecil, tetapi dampaknya dapat panjang. Barang bisa dibeli tanpa kebutuhan nyata, spesifikasi tidak sesuai, anggaran terserap tanpa manfaat, lalu pertanggungjawaban menjadi lemah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perhatian tertuju pada penatausahaan PNBP visa tenaga kerja asing, biaya beban alat angkut, dan kelebihan pembayaran dalam pengadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Temuan PNBP memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan tidak dapat lagi dibangun melalui sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Data imigrasi, ketenagakerjaan, kewajiban pembayaran, penagihan, dan pencatatan penerimaan harus saling terhubung. Ketika satu instansi mencatat data yang berbeda dari instansi lain, risiko kekurangan penerimaan negara akan terus muncul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalannya bukan semata keterlambatan rekonsiliasi. Ini menyangkut kemampuan negara menjaga hak penerimaannya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, penyerahan LHP seharusnya dipahami sebagai awal perbaikan, bukan penutup rangkaian pemeriksaan. Setiap rekomendasi BPK perlu diterjemahkan menjadi rencana aksi yang nyata, lengkap dengan penanggung jawab, tenggat waktu, bukti penyelesaian, dan ukuran keberhasilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tenggat 60 hari tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas. Ia harus menjadi batas disiplin organisasi. Pimpinan perlu mengetahui rekomendasi mana yang belum bergerak, unit mana yang terlambat, kendala apa yang dihadapi, dan siapa yang bertanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, penyelesaian temuan harus menyentuh akar masalah. Mengembalikan kelebihan pembayaran tentu wajib. Menagih kekurangan penerimaan juga harus dilakukan. Namun, jika prosedur, sistem data, pembagian fungsi, dan pengawasan tidak diperbaiki, persoalan yang sama hanya menunggu waktu untuk terulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah peran Inspektorat menjadi sangat penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengawasan internal tidak boleh hanya datang setelah masalah terjadi. Pola pengawasan yang sebatas memeriksa, menemukan kesalahan, lalu meminta pengembalian perlu diperluas menjadi pengawasan preventif berbasis risiko.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inspektorat harus hadir sejak tahap perencanaan anggaran, penyusunan spesifikasi, penetapan harga, pelaksanaan kontrak, pemeriksaan barang, pembayaran, hingga pencatatan aset. Ia harus menjadi sistem peringatan dini, bukan sekadar petugas yang datang ketika kerusakan telah terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan Government 5.0 yang disampaikan dalam paparan BPK seharusnya diarahkan ke kebutuhan tersebut. Pemerintahan cerdas bukan ditandai oleh banyaknya aplikasi, melainkan oleh kemampuan mengintegrasikan data, mengurangi duplikasi, menghasilkan jejak audit, memberi peringatan otomatis, dan membantu pimpinan membaca risiko sebelum berubah menjadi kerugian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama aplikasi tidak saling terhubung, digitalisasi hanya memindahkan formulir kertas ke layar komputer. Penampilannya modern, tetapi proses bisnisnya tetap lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah perlu membangun sistem yang memungkinkan data penerimaan, pengadaan, kontrak, aset, dan pembayaran diperiksa secara silang. Transaksi yang tidak wajar harus dapat terdeteksi. Perubahan kontrak harus meninggalkan jejak. Pembayaran tidak boleh diproses tanpa verifikasi. Tagihan penerimaan negara harus muncul secara otomatis berdasarkan data layanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Predikat WTP, dengan demikian, harus menjadi modal untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih substantif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari opini audit. Yang jauh lebih penting adalah apakah temuan berulang berkurang, penerimaan negara semakin tertib, kelebihan pembayaran dapat dicegah, aset dimanfaatkan secara optimal, dan belanja benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akuntabilitas bukan hanya soal kuitansi, laporan, dan tanda tangan. Ia menyangkut manfaat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dijelaskan asalnya, penggunaannya, penanggung jawabnya, dan hasil yang dirasakan masyarakat. Di situlah kepercayaan publik dibangun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;WTP layak diapresiasi. Namun, kepercayaan masyarakat tidak lahir dari opini semata. Ia tumbuh ketika pemerintah menunjukkan bahwa setiap temuan direspons dengan perbaikan, setiap kelemahan dijadikan pelajaran, dan setiap rekomendasi mengubah cara kerja lembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di balik predikat WTP, pekerjaan rumah negara masih terbentang. Nilainya justru terletak pada keberanian untuk menyelesaikannya.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/08/_3010_Di-Balik-Predikat-WTP--Masih-Ada-Pekerjaan-Rumah-Negara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284902/di-balik-predikat-wtp-masih-ada-pekerjaan-rumah-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>