<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 05:53:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Hadiri Pengukuhan Sosialisasi Pidana Adat dan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024&ndash;2029.</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Hadiri Pengukuhan Sosialisasi Pidana Adat dan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029.]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Hadiri Pengukuhan Sosialisasi Pidana Adat dan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024&ndash2029.]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> - Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Sumatera Barat, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Rabu (03/06/26<br>menghadiri kegiatan Sosialisasi Pidana Adat sekaligus Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Periode  2024&ndash;2029.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.Dan juga  turut hadir <br> Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> yang baru dikukuhkan, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo, serta Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar&ndash;Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pidana adat yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan hukum adat yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat Minangkabau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, serta menjadi benteng dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Adat dan syarak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Melalui sosialisasi pidana adat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi hukum adat sebagai salah satu sarana penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat,<br>pada kesempatan tersebut, sekaligus melakukan  pengukuhan Pengurus LKAAM Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Periode 2024&ndash;2029 dengan Ketua Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai wadah pemersatu ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua LKAAM Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> yang baru dikukuhkan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan masyarakat, penyelesaian sengketa adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi mengenai pidana adat yang menghadirkan berbagai narasumber, sekaligus menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian adat dan budaya di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1362_Bupati-Solok--Dr---HC--Jon-Firman-Pandu--SH--Hadiri-Pengukuhan-Sosialisasi-Pidana-Adat-dan-Pengurus-LKAAM-Kabupaten-Solok-Periode-2024-ndash-2029-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283005/bupati-solok-dr-hc-jon-firman-pandu-sh-hadiri-pengukuhan-sosialisasi-pidana-adat-dan-pengurus-lkaam-kabupaten-solok-periode-2024ndash2029/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">14 Kasus Narkoba Diungkap dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkotika</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[14 Kasus Narkoba Diungkap dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[14 Kasus Narkoba Diungkap dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkotika]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Tapanuli Selatan. Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Antik Toba 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap belasan kasus narkoba di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi yang digelar selama 20 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, mencatat sebanyak 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Muslim Amin, S.E., menegaskan keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Tapsel dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,&quot; ujar Kompol Muslim Amin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tapsel bersama jajaran turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari tangan para tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja seberat 3.000 gram, sabu seberat 30,28 gram, serta lima butir pil ekstasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 11 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.005.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Wakapolres, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sedikitnya 1.120 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Diperkirakan sebanyak 1.120 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, hasil Operasi Antik Toba 2026 menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan maupun bandar narkoba. Polres Tapsel, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,&quot; ajaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses hukum, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai jenis barang bukti dan peran masing-masing. Untuk kasus ganja, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara untuk kasus sabu, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9499_14-Kasus-Narkoba-Diungkap-dalam-Operasi-Antik-Toba-2026--Polres-Tapsel-Selamatkan-Ribuan-Warga-dari-Bahaya-Narkotika.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283004/14-kasus-narkoba-diungkap-dalam-operasi-antik-toba-2026-polres-tapsel-selamatkan-ribuan-warga-dari-bahaya-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harun Mustafa Kembali Berkuasa di IMI Sumut, Ijeck Minta Pengurus Jangan Jalan Sendiri</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harun Mustafa Kembali Berkuasa di IMI Sumut, Ijeck Minta Pengurus Jangan Jalan Sendiri]]></title>
            <description><![CDATA[Harun Mustafa Kembali Berkuasa di IMI Sumut, Ijeck Minta Pengurus Jangan Jalan Sendiri]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara berlangsung penuh semangat dan soliditas. Dalam agenda penting tersebut, Harun Mustafa Nasution kembali dipercaya menakhodai IMI Sumut untuk periode 2026-2030 setelah menjadi calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaan Musprov yang digelar di Medan pada Selasa (2/6/2026) menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi otomotif terbesar di Sumatera Utara itu. Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Harun dinilai sebagai bentuk apresiasi atas capaian kepengurusan sebelumnya selama periode 2021-2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Harun Mustafa Nasution menyampaikan rasa syukur sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pengurus, komunitas, dan klub motor di bawah naungan IMI Sumut apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat kekurangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Harun, lima tahun memimpin organisasi tentu tidak lepas dari dinamika serta tantangan. Meski demikian, ia mengaku bangga karena IMI Sumut mampu mencatat berbagai pencapaian membanggakan di tingkat nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jika selama kami memimpin masih ada kekurangan, saya pribadi memohon maaf kepada seluruh pengurus dan klub-klub IMI Sumut. Semua pencapaian yang ada hari ini merupakan hasil kerja bersama,&quot; ungkap Harun di hadapan peserta Musprov.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harun membeberkan, selama satu periode kepengurusannya, IMI Sumatera Utara berhasil membawa pulang dua penghargaan nasional. Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pembinaan otomotif di Sumut berjalan ke arah yang positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari pembina, pemerintah daerah, pengurus, klub motor, hingga sponsor yang selama ini turut mendukung penyelenggaraan berbagai event otomotif di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harun juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pembina IMI Sumut, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, yang dinilainya terus memberikan dukungan terhadap perkembangan dunia otomotif di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ke depan, Harun menargetkan IMI Sumut tidak hanya fokus pada prestasi olahraga otomotif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui berbagai event balap dan kegiatan komunitas yang melibatkan pelaku usaha lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mari kita jadikan momentum Musprov ini sebagai langkah baru untuk memperkuat organisasi, memajukan olahraga otomotif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Dewan Pembina IMI Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan dalam organisasi. Menurutnya, keberhasilan sebuah kepengurusan tidak bisa bertumpu pada sosok ketua semata, melainkan kerja kolektif seluruh pengurus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ijeck berharap kepengurusan baru nantinya mampu meninggalkan warisan positif yang dikenang masyarakat, terutama dalam membangun pembinaan atlet otomotif di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita ingin jabatan yang diamanahkan menjadi legacy atau warisan yang baik. Mungkin tidak sempurna, tetapi setidaknya meninggalkan hal-hal positif yang terus diingat,&quot; kata Ijeck.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan atlet melalui latihan rutin. Menurutnya, tidak ada pebalap hebat yang lahir tanpa proses latihan yang disiplin dan terarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Musprov tersebut, panitia hanya menerima satu nama calon Ketua IMI Sumut periode 2026-2030, yakni Harun Mustafa Nasution. Kondisi itu membuat proses pemilihan berjalan mulus melalui mekanisme aklamasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ijeck mengaku bersyukur proses pemilihan dapat berlangsung kondusif dan penuh kesepakatan, sehingga organisasi dapat langsung fokus menyusun target besar untuk empat tahun mendatang.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6737_Harun-Mustafa-Kembali-Berkuasa-di-IMI-Sumut--Ijeck-Minta-Pengurus-Jangan-Jalan-Sendiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283003/harun-mustafa-kembali-berkuasa-di-imi-sumut-ijeck-minta-pengurus-jangan-jalan-sendiri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Madina Studi Banding Payakumbuh Sumbar,Atika Nasution : Swasembada Telur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Madina Studi Banding Payakumbuh Sumbar,Atika Nasution : Swasembada Telur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Madina Studi Banding Payakumbuh Sumbar,Atika Nasution  Swasembada Telur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>) mulai tancap gas membangun kemandirian pangan daerah dengan menargetkan mampu memenuhi sedikitnya 20 persen kebutuhan telur masyarakat pada tahun 2027 mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah strategis tersebut ditandai dengan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung Wakil Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Atika Azmi Utammi Nasution, ke sejumlah peternakan ayam petelur modern di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan itu tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah daerah, tetapi juga mengajak peternak lokal agar dapat melihat langsung sistem pengelolaan peternakan modern yang dinilai sukses dan efisien.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wabup Atika mengatakan, selama ini kebutuhan telur masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, termasuk dari Payakumbuh. Kondisi tersebut mendorong Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> untuk segera membangun sentra produksi telur sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami ingin <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> punya kekuatan pangan sendiri, khususnya telur ayam. Selama ini kebutuhan masih banyak dipasok dari luar daerah. Karena itu, melalui studi tiru ini kami ingin mengadopsi pola peternakan modern yang lebih efisien dan produktif,&quot; ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengembangan sektor peternakan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di Bumi Gordang Sambilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah membuka ruang pembelajaran bagi rombongan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berterima kasih atas dukungan dan sambutan yang diberikan. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kedua daerah,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, Taufik Zulhandra Ritonga, menjelaskan bahwa rombongan mengunjungi dua lokasi peternakan ayam petelur skala besar yang telah berhasil menerapkan sistem modern.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai pola usaha tersebut sangat potensial diterapkan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> guna memperkuat ketahanan pangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ke depan ini akan kami dorong melalui para penggiat peternakan telur di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>. Target utamanya untuk memenuhi kebutuhan telur pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),&quot; ungkap Taufik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai langkah lanjutan, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> melalui Dinas Pertanian dan Peternakan kini tengah menyiapkan program strategis yang akan mulai dianggarkan pada tahun 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut difokuskan pada pengembangan ayam petelur layer dan itik petelur sebagai upaya mendukung program makan bergizi gratis sekaligus meningkatkan produksi pangan lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Target awal minimal mampu memenuhi 20 persen kebutuhan telur di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Antusiasme juga datang dari peserta studi tiru yang berasal dari kalangan peternak lokal. Salah satunya Muhammad Yasid, peternak asal Desa Lumban Pasir, yang mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru terkait pengelolaan pakan dan sistem peternakan modern.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya jadi lebih yakin untuk memulai usaha ayam petelur di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>. Banyak ilmu baru yang kami dapat dari kunjungan ini,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mempercepat pertumbuhan sektor peternakan, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> juga berkomitmen memberikan kemudahan akses permodalan bagi peternak melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya peternak-peternak baru, menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bergizi dengan harga terjangkau bagi warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kunjungan itu, Wabup Atika turut didampingi Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Taufik Zulhandra Ritonga, Kabid Peternakan Reni, Kadis Kominfo Muhammad Syail, serta tiga peternak ayam petelur asal <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9080_Pemkab-Madina-Studi-Banding-Payakumbuh-Sumbar-Atika-Nasution---Swasembada-Telur-untuk-Dukung-Program-Makan-Bergizi-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283002/pemkab-madina-studi-banding-payakumbuh-sumbaratika-nasution-swasembada-telur-untuk-dukung-program-makan-bergizi-gratis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Letnan Dalimunthe Gerak Cepat! Ribuan SPPT PBB 2026 Dibagikan, Warga Padangsidimpuan Diimbau Taat Pajak</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Letnan Dalimunthe Gerak Cepat! Ribuan SPPT PBB 2026 Dibagikan, Warga Padangsidimpuan Diimbau Taat Pajak]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Letnan Dalimunthe Gerak Cepat! Ribuan SPPT PBB 2026 Dibagikan, Warga Padangsidimpuan Diimbau Taat Pajak]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menggerakkan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 sektor perkotaan dan perdesaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan dokumen perpajakan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, pada Rabu (03/06/2026) di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada seluruh camat se-Kota Padangsidimpuan sebagai tahapan awal distribusi kepada masyarakat wajib pajak di masing-masing wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyampaian SPPT PBB berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, ribuan SPPT PBB Tahun 2026 resmi disalurkan ke enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Kecamatan Padangsidimpuan Utara menerima sebanyak 16.655 SPPT, disusul Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sebanyak 14.397 SPPT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua memperoleh 8.043 SPPT, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sebanyak 6.970 SPPT, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru menerima 5.657 SPPT, dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 3.646 SPPT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah, sebab penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah serta peningkatan pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat strategis. Dengan pendistribusian SPPT PBB dan DHKP Tahun 2026 ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, sehingga PAD Kota Padangsidimpuan dapat terus bertumbuh dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,&quot; ujar Letnan Dalimunthe.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh camat dapat bergerak cepat menyalurkan SPPT kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemko Padangsidimpuan tengah memperkuat sistem pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7600_Wali-Kota-Letnan-Dalimunthe-Gerak-Cepat--Ribuan-SPPT-PBB-2026-Dibagikan--Warga-Padangsidimpuan-Diimbau-Taat-Pajak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283001/wali-kota-letnan-dalimunthe-gerak-cepat-ribuan-sppt-pbb-2026-dibagikan-warga-padangsidimpuan-diimbau-taat-pajak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satreskrim Polres Palas Gaspol Perkuat Sinergi Penegak Hukum, KUHAP 2025 Mulai Diimplementasikan</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satreskrim Polres Palas Gaspol Perkuat Sinergi Penegak Hukum, KUHAP 2025 Mulai Diimplementasikan]]></title>
            <description><![CDATA[Satreskrim Polres Palas Gaspol Perkuat Sinergi Penegak Hukum, KUHAP 2025 Mulai Diimplementasikan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas, Selasa (26/05/2026) mulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri berbagai unsur penegak hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari sejumlah instansi di Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara dibuka langsung oleh Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd., didampingi Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas AKP Irwansyah Sitorus, S.H., M.H., serta diikuti para Kanit dan personel Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas Ahmad Sadikin Daulay, SH, Kasat Pol PP Kabupaten Palas Agus Saleh Daulay, Plh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan MHD Khaidir, Kasi Opsdal Dishub Palas Fadli Ilhami, Kabid Perdagangan Masdalena Harahap, hingga sejumlah PPNS dari berbagai instansi pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wakapolres Palas menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antara penyidik Polri, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP terbaru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci utama dalam menghadapi tantangan penanganan perkara pidana yang semakin kompleks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kegiatan ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Seluruh peserta menyambut positif forum ini sebagai sarana koordinasi dan silaturahmi antar penegak hukum,&quot; ujar Kompol Sugianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas AKP Irwansyah Sitorus memaparkan sejumlah poin penting dalam implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya terkait tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum sangat diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kegiatan ini diharapkan komunikasi antar instansi semakin solid sehingga pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan maksimal serta mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,&quot; ungkap AKP Irwansyah Sitorus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada sesi berikutnya, Plh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas Ahmad Sadikin Daulay turut memberikan pemaparan terkait teknis koordinasi antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Materi yang disampaikan menjadi perhatian peserta karena dinilai penting dalam memperkuat pemahaman prosedur penanganan perkara pidana sesuai regulasi terbaru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada awak media, Rabu (03/06/2026), Wakapolres Palas Kompol Sugianto juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah PPNS aktif di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas tercatat sebanyak satu orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas tetap berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kualitas koordinasi melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Palas menegaskan dukungannya terhadap seluruh upaya kolaborasi antar stakeholder penegak hukum di Kabupaten Padang Lawas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6439_Satreskrim-Polres-Palas-Gaspol-Perkuat-Sinergi-Penegak-Hukum--KUHAP-2025-Mulai-Diimplementasikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283000/satreskrim-polres-palas-gaspol-perkuat-sinergi-penegak-hukum-kuhap-2025-mulai-diimplementasikan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menuju Birokrasi Modern, Bupati Reski Basyah Genjot Manajemen Talenta ASN Paluta</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menuju Birokrasi Modern, Bupati Reski Basyah Genjot Manajemen Talenta ASN Paluta]]></title>
            <description><![CDATA[Menuju Birokrasi Modern, Bupati Reski Basyah Genjot Manajemen Talenta ASN Paluta]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a>) terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berbasis sistem merit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan strategis itu dihadiri langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a>. Turut mendampingi, Asisten Administrasi Umum Eva Sartika Siregar, S.H., M.Kn., Plt Kepala BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., M.M., serta Kepala Bagian Organisasi Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara mendapat sambutan langsung dari jajaran Badan Kepegawaian Negara. Dari pihak BKN hadir Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Direktur Pengembangan Talenta dan Karir ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., serta Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, forum tersebut juga diikuti Tim Manajemen Talenta BKN Pusat, BKN Regional VI Medan, dan jajaran BKPSDM Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya, tim Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menjelaskan secara menyeluruh progres implementasi Manajemen Talenta ASN yang tengah dijalankan di lingkungan pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekspose tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kesiapan daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang modern, profesional, dan berbasis kompetensi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus memastikan ASN ditempatkan sesuai kemampuan dan kompetensinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini merupakan langkah strategis kami untuk menempatkan ASN pada jabatan yang tepat dan berkesesuaian dengan prinsip sistem merit,&quot; tegas Bupati Reski Basyah Harahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui penerapan Manajemen Talenta, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/paluta/" target="_blank">Paluta</a> berharap mampu menciptakan regenerasi kepemimpinan birokrasi yang lebih terukur, objektif, dan berorientasi pada kinerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara serius membangun kualitas ASN yang unggul dan siap menghadapi tantangan pemerintahan modern di masa depan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2623_Menuju-Birokrasi-Modern--Bupati-Reski-Basyah-Genjot-Manajemen-Talenta-ASN-Paluta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282999/menuju-birokrasi-modern-bupati-reski-basyah-genjot-manajemen-talenta-asn-paluta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.co  Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pa]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA, SUMUT24.co &ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/relawan/" target="_blank">Relawan</a> Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pada 22 Mei 2026 yang mengutip hasil kajian ICW dan CELIOS terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekitar Lapas Sukamiskin.<br>Dalam keterangan resminya, RMPG menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.<br>Ketua Koordinator Nasional RMPG, Mulyadi, mengatakan pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pemberitaan yang beredar.<br>&quot;RMPG sejak awal mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah. Namun kami tegaskan bahwa RMPG tidak terlibat dalam pengelolaan maupun operasional SPPG yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,&quot; ujar Mulyadi, Rabu (3/6/2026).<br>Terkait nama Hanief Adrian yang disebut dalam sejumlah informasi dan hasil kajian lembaga tertentu, Mulyadi menegaskan bahwa keterlibatan Hanief Adrian dalam Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) tidak dapat dikaitkan dengan organisasi RMPG.<br>Sementara itu, Sekretaris Jenderal RMPG, Hanief Adrian, menjelaskan bahwa keterlibatannya di Yayasan IFSR merupakan kapasitas pribadi sebagai profesional yang membantu pelaksanaan program yayasan dan tidak membawa maupun mewakili organisasi RMPG.<br>&quot;Keikutsertaan saya di Yayasan IFSR adalah keputusan dan tanggung jawab pribadi dalam membantu program yang dijalankan yayasan. Hal tersebut tidak terkait dengan posisi saya sebagai Sekretaris Jenderal RMPG dan tidak mewakili organisasi,&quot; kata Hanief.<br>Menurut Hanief, penting untuk membedakan antara aktivitas organisasi dengan aktivitas pribadi setiap pengurus yang memiliki profesi dan kegiatan di luar organisasi.<br>RMPG juga mengungkapkan telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada CELIOS dan ICW guna menjelaskan bahwa keberadaan Hanief Adrian dalam Yayasan IFSR bukan merupakan representasi ataupun keterlibatan institusional RMPG dalam program tersebut.<br>Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa RMPG tetap mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.<br>Namun demikian, apabila dalam pelaksanaan program ditemukan kekurangan, penyimpangan, maupun dugaan tindak pidana korupsi, RMPG menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.<br>&quot;Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; tegas Mulyadi.<br>Selain itu, RMPG juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan tata kelola Program MBG, termasuk pergantian Kepala dan para Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya.<br>&quot;RMPG mendukung setiap langkah perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,&quot; pungkasnya. (rel)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4940_RMPG-Tegaskan-Tak-Terlibat-Pengelolaan-SPPG--Keterlibatan-Hanief-Adrian-Bersifat-Pribadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282998/rmpg-tegaskan-tak-terlibat-pengelolaan-sppg-keterlibatan-hanief-adrian-bersifat-pribadi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi PraRapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) be]]></description>
            <content><![CDATA[Medan &ndash; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi Pra-Rapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Lintas Sektoral Menuju Petani Sejahtera" di Medan, Rabu (3/6/2026).</p>Kegiatan tersebut dihadiri para pengurus dan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka serta menghadirkan narasumber dari Agrinas Palma Nusantara, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Sumatera Utara, dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.</p><br>Ketua DPW <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, didampingi Sekretaris Zulham Junaidi dan Bendahara Chairuddin Lubis, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus terhadap peran dan fungsi organisasi dalam menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat petani.</p><br>Menurutnya, penguatan organisasi harus selaras dengan visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Program swasembada pangan, peningkatan produktivitas pertanian, modernisasi alat dan mesin pertanian, serta penguatan kelembagaan petani menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.</p><br>"Kita sebagai organisasi petani harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka harus hadir di tengah petani dengan program-program nyata yang mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani," ujar Gusmiyadi.</p><br>Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia Nomor 441/SK-DPN/TANIMERDEKA/V/2026 tentang kepengurusan organisasi.</p><br>Dalam arahannya, Gusmiyadi menekankan pentingnya setiap bidang dalam kepengurusan menyusun program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat petani.</p><br>"Kita tidak perlu terlalu banyak program. Cukup dua program unggulan setiap bidang dalam satu tahun, tetapi harus benar-benar dijalankan dengan baik, berkelanjutan, dan dapat dikembangkan hingga akhir masa kepengurusan. Dengan begitu program akan lebih fokus, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani," katanya.</p><br>Ia optimistis apabila seluruh bidang mampu menjalankan program kerja secara konsisten dan berorientasi pada kebutuhan petani, maka <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka dapat menjadi salah satu organisasi petani yang paling aktif dan berkontribusi dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian Indonesia.</p><br>Melalui sinergi lintas sektoral antara organisasi petani, pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.</p><br>Kegiatan konsolidasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan program-program strategis yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat peran sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan nasional.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9902_Tani-Merdeka-Sumut-Perkuat-Konsolidasi--Dukung-Program-Prabowo-Wujudkan-Ketahanan-Pangan-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/282996/tani-merdeka-sumut-perkuat-konsolidasi-dukung-program-prabowo-wujudkan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers]]></title>
            <description><![CDATA[BATUBARA  sumut24.coPengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batubara periode 20262031 resmi dilantik di Aula Rumah]]></description>
            <content><![CDATA[BATUBARA | sumut24.co</p><br></p>Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>) Kabupaten Batubara periode 2026-2031 resmi dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Bupati Batubara, Dr H Baharuddin Siagian menerima penghargaan Sahabat Pers dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> yang diserahkan langsung Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Rianto.<br>Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara yang baru dilantik. Ia berharap <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menyebarluaskan informasi pembangunan serta menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Gunakan media secara bijak, sampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Jangan membuat pemberitaan yang tendensius. Utamakan kritik yang membangun dan teguran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ujar Baharuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> di Batubara diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara ini juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi guna memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen dan berintegritas di Kabupaten Batubara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pembina <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumut, Rahudman Harahap mengingatkan insan pers agar tidak hanya berfokus pada aktivitas pemerintahan di lingkungan Kantor Bupati. Media, katanya, harus hadir di tengah masyarakat dan mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemberitaan di Batubara jangan hanya berkutat di kantor bupati. Media harus lebih banyak melihat dan mengangkat kondisi masyarakat di lapangan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara, Elpandi Agraha, Sekretaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Zulham Efendi, Staf Ahli Bupati Batubara, Kepala Kesbangpol Batubara, Ketua Harian SMSI Batubara Arie Gusti Kurniawan Sinaga, Sekretaris SMSI Batubara Mazlan serta sejumlah undangan lainnya.<br>Berdasarkan Surat Keputusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>, kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Kabupaten Batubara periode 2026-2031 dipimpin Subari sebagai Ketua, Ramdani sebagai Sekretaris dan Dani Ramadhan sebagai Bendahara. (Jo)/rel<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2524_JMSI-Batubara-Resmi-Dilantik--Bupati-Baharuddin-Terima-Penghargaan-Sahabat-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282995/jmsi-batubara-resmi-dilantik-bupati-baharuddin-terima-penghargaan-sahabat-pers/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rico Waas Dorong Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Akuntabel</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Rico Waas Dorong Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik yang Lebih Cepat dan Akuntabel]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terinte]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>, Rabu (3/6/26) di Gedung PKK Kota Medan. Peluncuran yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) tersebut menjadi langkah strategis <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya di bidang kearsipan.</p><br></p>Peluncuran yang dilakukan Rico Waas ini ditandai dengan menempelkan telapak tangan di icon telapak tangan layar monitor yang disaksikan perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Camat se- Kota Medan.</p><br></p>Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa arsip dan dokumen pemerintah merupakan aset penting yang harus dijaga dengan baik karena sewaktu-waktu dapat menjadi referensi maupun alat bukti yang sangat berharga.</p><br></p>"Sering kali kita menganggap sebuah surat atau dokumen tidak penting. Padahal, di masa mendatang dokumen tersebut bisa menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dan dicari-cari, baik untuk kepentingan hukum, ahli waris, maupun negara," ujar Rico Waas.</p><br></p>Menurut Rico Waas, tantangan terbesar dalam pengelolaan arsip selama ini adalah proses pencarian dokumen lama yang membutuhkan waktu dan tenaga besar. Ia mencontohkan bagaimana sulitnya mencari arsip pertanahan puluhan tahun lalu jika masih tersimpan secara manual.</p><br></p>"Kalau kita ingin mencari arsip tahun 1976 misalnya, berapa lama waktu yang dibutuhkan? Belum tentu arsipnya masih utuh, bisa saja rusak, hilang, atau tidak terbaca lagi. Padahal saat ini waktu menjadi faktor yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan," katanya.</p><br></p>Karena itu, Rico Waas menilai digitalisasi arsip melalui Aplikasi SRIKANDI menjadi solusi yang tepat untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern. Dengan sistem digital, dokumen dapat tersimpan lebih aman, mudah ditelusuri, serta dapat diakses secara cepat ketika dibutuhkan.</p><br></p>"Di era digital saat ini, seluruh arsip dan dokumen harus terdigitalisasi agar bisa dipertanggungjawabkan dan mudah dicari di masa mendatang. Dengan sistem pencarian yang terintegrasi, data dapat ditemukan lebih cepat sebagai alat bukti maupun referensi dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya.</p><br></p>Dijelaskan  Rico Waas, keberadaan arsip digital juga dapat membantu pemerintah menghindari pekerjaan yang berulang. Berbagai hasil kajian, penelitian, maupun kebijakan yang pernah dibuat dapat dengan mudah ditelusuri kembali sehingga menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan berikutnya.</p><br></p>"Kota ini tidak dibangun dalam dua atau lima tahun saja. Kita perlu melihat dokumen-dokumen masa lalu untuk mengetahui apa yang pernah dilakukan, apa yang pernah diteliti, dan apa yang perlu dilanjutkan. Dengan arsip yang tertata, pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Rico Waas.</p><br></p>Selain fungsi penyimpanan arsip, Rico Waas juga mengapresiasi fitur surat-menyurat digital dan disposisi elektronik yang terdapat dalam aplikasi SRIKANDI. Namun demikian, ia berharap sistem yang digunakan secara nasional tersebut dapat terus didukung dengan kualitas jaringan yang baik agar penggunaannya berjalan optimal.</p><br></p>"Kami berharap sistemnya jangan sampai sering mengalami gangguan. Jangan sampai ketika hendak menandatangani dokumen secara digital justru terkendala jaringan dan akhirnya kembali ke sistem manual. Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi," katanya.</p><br></p>Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga meminta seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar implementasi aplikasi SRIKANDI dapat berjalan efektif di seluruh perangkat daerah. Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan preservasi arsip, terutama dokumen-dokumen lama yang memiliki nilai historis tinggi.</p><br></p>"Dokumen yang hari ini mungkin dianggap biasa saja, bisa jadi nilainya tidak terhingga di masa depan. Karena itu arsip harus kita jaga, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Apa yang kita kerjakan hari ini harus bisa direkam dan dilihat kembali puluhan tahun ke depan," tegasnya.</p><br></p>Melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> berharap mampu mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh jejak pembangunan Kota Medan terdokumentasi dengan baik untuk masa depan.</p><br></p>Sebelumnya perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin menyampaikan pentingnya akselerasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).</p><br></p>Sholihin menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan wujud nyata kolaborasi nasional antara Kementerian PANRB, Kementerian Komdigi, Kemendagri, Bappenas, BSSN, dan ANRI. Penerapan sistem kearsipan digital ini terbukti mampu menciptakan birokrasi yang lincah (agile), integrasi antar-instansi, keamanan arsip yang berlapis, serta efisiensi anggaran.</p><br></p>"Aplikasi SRIKANDI diterapkan secara menyeluruh dari tingkat kementerian, pemerintah daerah, OPD, hingga ke level UPT, sekolah, dan pemerintahan desa," ungkap Sholihin.</p><br></p>Menghadapi target transformasi SPBE menjadi &#039;Pemerintah Digital&#039; pada periode 2026&ndash;2027, ANRI berharap peluncuran ini memicu komitmen Pemkot Medan untuk segera mengadopsi SRIKANDI. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas administrasi, mengoptimalkan pelayanan publik, dan menjamin ketersediaan data arsip yang valid.</p><br></p>Sementara itu Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menyasar seluruh perangkat daerah di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a>. Ada empat target besar yang ingin dicapai melalui implementasi aplikasi berskala nasional yakni Peningkatan Kompetensi, Tertib Arsip, Akselerasi Digital dan Mutu Pelayanan Publik.</p><br></p>"Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal, sehingga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah semakin kuat," ujar Benny.</p><br></p>Menurut Benny Sinomba, Sinergi ini tidak lepas dari dukungan penuh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir langsung sebagai narasumber untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9462_Luncurkan-Aplikasi-SRIKANDI--Rico-Waas-Dorong-Digitalisasi-Arsip-demi-Pelayanan-Publik-yang-Lebih-Cepat-dan-Akuntabel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282994/luncurkan-aplikasi-srikandi-rico-waas-dorong-digitalisasi-arsip-demi-pelayanan-publik-yang-lebih-cepat-dan-akuntabel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas.</p><br></p>Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).</p><br></p>&quot;Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,&quot; ujar Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.</p><br></p>&quot;Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,&quot; tegasnya.</p><br></p>Ia menambahkan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.</p><br></p>&quot;Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,&quot; katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo.</p><br></p>Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.</p><br></p>Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.</p><br></p>&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,&quot; ujar Calvijn.</p><br></p>Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.</p><br></p>Rico Waas menegaskan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.</p><br></p>&quot;Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,&quot; pungkasnya. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_66_Rico-Waas--Tempat-Hiburan-Terlibat-Narkoba-dan-Tak-Lengkapi-Izin-Harus-Ditindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282993/rico-waas-tempat-hiburan-terlibat-narkoba-dan-tak-lengkapi-izin-harus-ditindak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UNPAB Gelar GLOPB Vol. 2: Kenalkan Budaya Melayu dan Konservasi Mangrove ke Mahasiswa Internasional</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UNPAB Gelar GLOPB Vol. 2: Kenalkan Budaya Melayu dan Konservasi Mangrove ke Mahasiswa Internasional]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanUniversitas Pembangunan Panca Budi resmi membuka kegiatan edukasi internasional bergengsi bertajuk GLOPB Vol. 2 (Global St]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/universitas/" target="_blank">Universitas</a> Pembangunan Panca Budi resmi membuka kegiatan edukasi internasional bergengsi bertajuk GLOPB Vol. 2 (Global Student Engagement) pada Rabu, 3 Juni 2026. Mengangkat tema &quot;Bridging Culture and Nature in East Sumatera: Mangrove Conservation Through Melayu Local Wisdom&quot;, kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 3&ndash;6 Juni 2026, di tiga wilayah Sumatera Utara: Medan, Langkat, dan Serdang Bedagai.</p><br></p>Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran fungsionaris <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a>, di antaranya Dr. Hazrul Azwar Hasibuan (Kepala Pusat Penelitian dan Inovasi) yang mewakili Rektor, Siti Anisah, S.T., M.T. (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Muhammad Yalzamul Insan, M.Si. (Kepala Urusan Rekrutmen dan Mobilitas Internasional), serta Jodi Hendrawan, M.Kom. (Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni). Turut hadir para delegasi internasional, seperti Mr. Mohd Darmizi bin Dilah (UiTM Cawangan Terengganu, Malaysia), Dr. Mohd Zuwairi bin Mat Saad (Universiti Utara Malaysia/UUM), dan Dr. Hlaing Minn Khant (Krirk University, Thailand).</p><br></p>Program ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Teknik Sipil <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> serta 15 mahasiswa internasional asal Malaysia dan Myanmar yang tergabung dalam Global Student Engagement International (UUM, UiTM, UKM, IIUM, dan Krirk University).</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_1000006006.jpg"><br></p><br></p>Pada momentum ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> dan Krirk University Thailand juga melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait program GPOLB Camp untuk memperkuat jejaring akademik global.</p><br></p>Program internasional ini bertujuan memperkenalkan kekayaan budaya Melayu dan potensi ekowisata Sumatera Utara melalui pendekatan edukatif, budaya, dan lingkungan. Setelah penyambutan, campus tour, dan kuliah akademik mengenai mangrove di <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a>, para peserta akan mengikuti kunjungan budaya ke kawasan bersejarah Kesultanan Langkat di Tanjung Pura, serta mengeksplorasi ekowisata gajah di Tangkahan.</p><br></p>Selanjutnya, aksi nyata pelestarian lingkungan dilakukan di kawasan pesisir Nipah, Serdang Bedagai. Di sana, peserta akan mempelajari ekosistem pesisir sekaligus berpartisipasi langsung dalam aksi adopsi dan penanaman mangrove berbasis partisipasi masyarakat.</p><br></p>Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan wisata budaya di Kota Medan, meliputi kunjungan ke Istana Maimun, dialog budaya dengan Kesultanan Deli, serta kunjungan ke berbagai ikon sejarah kota.</p><br></p>Secara keseluruhan, GLOPB Vol. 2 menjadi wadah kolaborasi internasional strategis yang mengintegrasikan pendidikan dan konservasi, sekaligus memperkuat peran <a href="https://www.sumut24.co/tag/unpab/" target="_blank">Unpab</a> dalam mendorong internasionalisasi kampus serta membentuk global citizenship bagi mahasiswa.</p><br></p>Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang diikuti para peserta  GPOLB Camp dan kuliah akademik singkat bertema pelestarian lingkungan dilakukan di kawasan pesisir Nipah. (W04)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6848_UNPAB-Gelar-GLOPB-Vol--2--Kenalkan-Budaya-Melayu-dan-Konservasi-Mangrove-ke-Mahasiswa-Internasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/282992/unpab-gelar-glopb-vol-2-kenalkan-budaya-melayu-dan-konservasi-mangrove-ke-mahasiswa-internasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka]]></description>
            <content><![CDATA[<br>DELI SERDANG &ndash; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pelaksanaan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai hampir satu kilogram sabu-sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H, Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang, IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H. Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kompol Fery mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Mei 2026, terhitung sejak 1 hingga 31 Mei, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka yang diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 65 kasus dengan mengamankan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis, yaitu, Sabu-sabu sebanyak 963 gram, Ganja kering sebanyak 85 gram, 40 batang pohon ganja, 7 butir pil ekstasi dan 1 botol liquid vape yang mengandung narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Kompol Fery, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan masih tingginya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi dan penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mencakup sejumlah kecamatan yang selama ini menjadi titik pengawasan, di antaranya Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, hingga Kecamatan Galang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, laporan masyarakat, serta pengembangan dari para tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait pola peredaran narkotika yang berhasil diungkap, Kompol Fery menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan sistem jaringan berantai yang membentuk lingkaran peredaran tertutup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Modusnya tetap berantai. Sering kali berawal dari pengguna, kemudian karena tergiur keuntungan beralih menjadi penjual. Ini membentuk satu lingkaran peredaran yang rapi. Namun untuk level bandar besar, mereka memiliki koneksi jaringan tersendiri yang berbeda," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengakui bahwa dalam beberapa penangkapan terdapat upaya perlawanan dari pelaku. Namun berkat kesiapsiagaan petugas serta dukungan masyarakat yang kondusif, seluruh situasi dapat dikendalikan dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus mengambil langkah tegas dan terukur terhadap para pelaku yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum maupun membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para tersangka yang berperan sebagai pengedar dan bandar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara terhadap tersangka yang berstatus pengguna atau pecandu, penyidik menerapkan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pelaksanaan asesmen terpadu guna menentukan proses rehabilitasi medis maupun sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menutup keterangannya, Kompol Dr. Fery Kusnadi mengajak seluruh masyarakat Deli Serdang untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Deli Serdang, apabila melihat, mendengar, atau menemukan adanya transaksi maupun aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Deli Serdang. Mari kita bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Kompol Fery.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan Operasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/antik/" target="_blank">Antik</a> Toba 2026 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2153_Gencarkan-Operasi-Antik-Toba-2026--Satresnarkoba-Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-80-Kasus-Narkotika-dan-Amankan-97-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282990/gencarkan-operasi-antik-toba-2026-satresnarkoba-polresta-deli-serdang-ungkap-80-kasus-narkotika-dan-amankan-97-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 18:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?]]></title>
            <description><![CDATA[Kejatisu Ambil Alih Kasus Rumah Singgah Covid19 Pematangsiantar, Ada Apa dengan Penanganan di Kejari?]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>) mengambil alih penanganan perkara dugaan mark-up pembelian lahan dan gedung eks Rumah Singgah Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Langkah ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa perkara yang sudah lama menjadi sorotan itu tiba-tiba ditarik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi pengambilalihan perkara tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>, Rizaldi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, Rizaldi mengaku awalnya justru mengetahui kabar tersebut dari kalangan wartawan. Setelah melakukan konfirmasi internal kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Hery Pardamean Situmorang, informasi itu dinyatakan benar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya juga baru dapat informasi dari abang-abang wartawan. Saya tanya ke Kasi Intel Siantar, dan memang benar perkara itu diambil alih Kejati,&quot; kata Rizaldi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun hingga kini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pengambilalihan perkara tersebut. Ketiadaan penjelasan itu justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebab, pengambilalihan perkara oleh kejaksaan tingkat atas umumnya dilakukan ketika kasus dinilai memiliki bobot strategis, kompleksitas tinggi, atau memerlukan penanganan yang lebih terintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rizaldi berdalih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena sejumlah pejabat yang menangani bidang tersebut sedang menjalani libur panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pak Asintel dan pejabat terkait sedang tidak berada di tempat. Nanti akan kami jelaskan setelah mereka kembali,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dari Pematangsiantar, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian, mengakui bahwa proses pengambilalihan memang sudah dibahas dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) antara Kejari dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Lamhot, secara administrasi seluruh dokumen perkara masih berada di Kejari Pematangsiantar. Namun secara substansi, kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> bahkan sebelum agenda monev berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Berkas masih di kami. Tapi dalam monev kemarin memang sudah diminta Kejati. Bahkan sebelum monev pun perkara ini sudah mendapat atensi dari mereka,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pengambilalihan perkara bukan keputusan mendadak. Ada perhatian khusus dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> terhadap kasus yang diduga melibatkan pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19 dengan nilai yang dipersoalkan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Publik kini menunggu langkah lanjutan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a>. Pertanyaan yang belum terjawab bukan hanya soal alasan pengambilalihan, tetapi juga sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut. Apakah statusnya masih sebatas penyelidikan, atau sudah naik ke tahap penyidikan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan fasilitas penanganan pandemi. Transparansi dan keberanian mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejauh ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejatisu/" target="_blank">Kejatisu</a> belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dengan pengambilalihan perkara ke tingkat provinsi, sorotan publik dipastikan akan semakin tajam terhadap perkembangan kasus yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Pematangsiantar tersebut.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5361_Kejatisu-Ambil-Alih-Kasus-Rumah-Singgah-Covid-19-Pematangsiantar--Ada-Apa-dengan-Penanganan-di-Kejari-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282989/kejatisu-ambil-alih-kasus-rumah-singgah-covid19-pematangsiantar-ada-apa-dengan-penanganan-di-kejari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 17:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus.<br>Dadan tampak keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) sebelum kemudian digiring petugas untuk proses penahanan lebih lanjut.<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/l/" target="_blank">L</a>angkah penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan praktik korupsi berupa jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus tersebut sebelumnya telah memicu penggeledahan besar-besaran di kantor BGN di Jakarta Pusat.<br>Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat BGN, seiring pendalaman dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.<br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait detail pasal yang disangkakan maupun jumlah tersangka lain yang mungkin akan ditetapkan.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4857_Kejagung-Tahan-Eks-Kepala-BGN-Dadan-Hindayana-Terkait-Dugaan-Korupsi-Program-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/282988/kejagung-tahan-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-terkait-dugaan-korupsi-program-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas]]></title>
            <description><![CDATA[Menurut mantan Wali Kota Medan periode 20102015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>BATU BARA &ndash; Ketua Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Drs H Rahudman Harahap MM, mengingatkan seluruh pemilik media siber dan wartawan yang tergabung dalam JMSI agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.</p><p>Pesan tersebut disampaikan Rahudman saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (3/6/2026).</p><p>Hadir dalam kegiatan itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, perwakilan SMSI Batu Bara, PPWI Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, perwakilan Danramil 02/Air Putih, serta pengurus dan anggota JMSI dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.</p><p>Dalam sambutannya, Rahudman menegaskan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.</p><p>Menurut mantan Wali Kota Medan periode 2010-2015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu menjaga integritas serta menyajikan pemberitaan yang berimbang.</p><p>"Ingat, ada empat hal yang harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pertama, bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan menyajikan pemberitaan. Kedua, menyajikan berita yang berimbang. Ketiga, menjaga integritas. Dan keempat, tidak menjustifikasi dalam pemberitaan," tegas Rahudman didampingi Dewan Pakar JMSI Sumut, Zakaria Rambe.</p><p>Rahudman mengatakan, penerapan empat prinsip tersebut sangat penting untuk menjaga kredibilitas media di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.<br>Menurutnya, media siber harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik tetap terjaga.</p><p>"Jika profesionalisme dan integritas terus dijaga, maka kepercayaan publik terhadap media akan semakin kuat," ujarnya.</p><p>Pelantikan Pengcab JMSI Kabupaten Batu Bara ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas media siber di daerah agar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat.red]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9015_Menurut-mantan-Wali-Kota-Medan-periode-2010-2015-tersebut--wartawan-tidak-hanya-dituntut-bekerja-secara-profesional--tetapi-juga-harus-mampu-menjaga-i.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282987/rahudman-harahap-ingatkan-pengcab-jmsi-batu-bara-junjung-profesionalisme-dan-integritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi]]></title>
            <description><![CDATA[Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Padangsidimpuan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Tempat Penampungan Barang Bekas atau yang dikenal masyarakat sebagai usaha butut/manjal di kawasan Sitataring. Keputusan itu diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat dari Kelurahan Batang Ayumi Julu dan Kelurahan Bonan Dolok terkait dampak aktivitas usaha tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kota Padangsidimpuan, Pemkot bersama DPRD sepakat menghentikan sementara izin aktivitas para pelaku usaha dan mewajibkan relokasi dalam waktu paling lama satu bulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penandatanganan yang ditandatangani sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution, Wakil Ketua DPRD Taty Ariani Tambunan, Ketua Komisi I Marataman Siregar, Ketua Komisi II Dewi Fortuna Nasution, Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Bonan Dolok, Hendri Siahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa selama proses relokasi berlangsung, seluruh aktivitas jual beli di lokasi lama dilarang total. Kebijakan itu diberlakukan guna merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan persoalan lingkungan, ketertiban umum, hingga dampak sosial akibat aktivitas usaha barang bekas di kawasan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara izin usaha bersifat wajib dan mengikat seluruh pelaku usaha yang berada di kawasan Sitataring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selama masa relokasi, aktivitas jual beli di lokasi Sitataring tidak diperbolehkan sama sekali. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar,&quot; tegas Rahmat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini meminta penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi warga sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung dalam RDP lintas komisi pada 29 Mei 2026 lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Padangsidimpuan dalam menyikapi keresahan warga. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, masyarakat menyambut positif keputusan tersebut. Perwakilan warga Kelurahan Bonan Dolok, Hendri Siahaan, berharap relokasi benar-benar direalisasikan dan aktivitas usaha barang bekas tidak lagi beroperasi di kawasan Sitataring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap keputusan ini benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan. Warga ingin lingkungan kembali nyaman dan tertib,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keputusan relokasi ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya penataan kawasan perkotaan serta menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5326_Dipimpin-Ketua-Dewan-Srifitrah-Munawaroh--Pemkot-dan-DPRD-Sepakat-Tutup-Aktivitas-Manjal-di-Sitataring--Pelaku-Usaha-Wajib-Relokasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282986/dipimpin-ketua-dewan-srifitrah-munawaroh-pemkot-dan-dprd-sepakat-tutup-aktivitas-manjal-di-sitataring-pelaku-usaha-wajib-relokasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan Main-Main dengan Anggaran</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan Main-Main dengan Anggaran]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Padang Lawas Gaspol Benahi PAD dan Sampah, Kepala Desa Diminta Jangan MainMain dengan Anggaran]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mulai bergerak cepat membenahi sejumlah persoalan daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga persoalan sampah yang selama ini menjadi sorotan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan yang digelar bersama seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas di Aula Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas, Selasa (2/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rakor tersebut dipimpin langsung oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan didampingi Wakil <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Achmad Fauzan Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam laporan panitia, Plt Kepala BPPKAD Padang Lawas, Yunirwan Imamah SH MM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas sebagai upaya memperkuat koordinasi pemerintahan hingga tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan visi pembangunan &quot;Padang Lawas Maju&quot;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah fokus melakukan sinkronisasi data PBB-P2 guna meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PBB-P2 ini sangat penting untuk meningkatkan PAD. Jika PAD meningkat, maka pembangunan juga bisa berjalan lebih maksimal dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan usaha masyarakat,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak hanya soal pajak daerah, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Padang Lawas mendapat penilaian buruk terkait pengelolaan sampah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pada tahun ini pemerintah daerah mulai mengambil langkah konkret dengan menghadirkan alat pemusnah sampah yang ditempatkan di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masalah sampah ini harus kita tuntaskan bersama. Tahun ini kita sudah memasang alat pemusnah sampah untuk mendukung penanganan sampah di daerah,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran desa. Ia meminta seluruh kepala desa agar tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga benar-benar hadir di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pembangunan Padang Lawas harus dimulai dari desa dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan aktif mendengar kebutuhan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kepala desa wajib transparan dalam mengelola anggaran dan harus dekat dengan masyarakat. Sementara camat harus aktif melakukan pembinaan,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rakor tersebut, seluruh peserta juga diajak menyamakan persepsi terkait strategi peningkatan penerimaan daerah melalui PBB-P2 dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3479_Bupati-Padang-Lawas-Gaspol-Benahi-PAD-dan-Sampah--Kepala-Desa-Diminta-Jangan-Main-Main-dengan-Anggaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282985/bupati-padang-lawas-gaspol-benahi-pad-dan-sampah-kepala-desa-diminta-jangan-mainmain-dengan-anggaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam]]></title>
            <description><![CDATA[Polemik Hotel Peserta AFF U19, Pemerhati Olahraga Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys&#039; Championship 2026 menuai sorotan dari tokoh masyarakat sekaligus pengamat sepak bola, Drs H Amiruddin. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi profesionalisme penyelenggaraan turnamen internasional, bukan malah dijadikan ajang saling menyalahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Amiruddin, berkembangnya narasi yang menyudutkan Pemerintah Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai pihak yang tidak berkomitmen dalam mendukung turnamen merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut," ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan dasar hukum maupun administrasi yang digunakan PSSI Sumut dan panitia lokal jika memang menganggap biaya akomodasi peserta menjadi kewajiban pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta. Tidak ada keputusan anggaran, tidak ada nota kesepahaman yang dipublikasikan, dan tidak ada surat pernyataan resmi yang menyebutkan hal itu," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amiruddin menegaskan, dalam logika yang sehat seseorang tidak dapat dituding ingkar janji terhadap komitmen yang tidak pernah dibuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia menilai tudingan terhadap Wali Kota Medan tidak memiliki dasar yang kuat apabila memang tidak pernah ada kesepakatan resmi terkait pembiayaan akomodasi peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti munculnya narasi yang menggambarkan seolah-olah PSSI Sumut dan panitia lokal menjadi pihak yang "menyelamatkan" turnamen akibat Pemko Medan tidak bersedia menanggung biaya hotel peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, narasi tersebut justru berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan turnamen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika akomodasi peserta merupakan kebutuhan mendasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa persoalan itu baru menjadi polemik menjelang atau saat pelaksanaan? Bukankah aspek tersebut seharusnya menjadi salah satu komponen pertama yang dipastikan oleh penyelenggara?" ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai jika kebutuhan dasar peserta tidak dapat dipastikan sejak awal, maka yang patut dievaluasi adalah kapasitas perencanaan penyelenggara, bukan komitmen pemerintah daerah yang sejak awal tidak pernah ditetapkan sebagai penanggung jawab biaya tersebut.<br>Amiruddin juga mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak dapat diartikan sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab penyelenggaraan kepada pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain," tegas Ketua DPRD Medan periode 2009-2014. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai tudingan terhadap Rico Waas semakin tidak tepat mengingat Pemko Medan telah memberikan berbagai bentuk dukungan untuk menyukseskan turnamen tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai venue pertandingan, pembenahan fasilitas pendukung, koordinasi lintas instansi hingga pengerahan berbagai sumber daya pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alih-alih mengapresiasi dukungan tersebut, justru muncul tudingan ketika terjadi persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sikap seperti ini tidak sehat bagi perkembangan sepak bola nasional," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amiruddin meminta PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh, bukan sebagai panggung untuk membangun opini yang menyudutkan pihak lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik, terutama terkait pembagian tanggung jawab, mekanisme pengambilan keputusan, hingga skema pembiayaan dalam penyelenggaraan turnamen internasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Jika ada perbedaan persepsi mengenai pembiayaan, buka seluruh dokumen dan kesepakatan kepada publik. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Amiruddin, momentum ASEAN U-19 Boys&#039; Championship 2026 seharusnya dimanfaatkan untuk membangun tradisi tata kelola sepak bola yang lebih profesional di Sumatera Utara, mulai dari perencanaan anggaran, manajemen risiko, komunikasi publik hingga akuntabilitas organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya," pungkasnya. ***]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2153_Polemik-Hotel-Peserta-AFF-U-19--Pemerhati-Olahraga--Jangan-Jadikan-Pemko-Medan-dan-Rico-Waas-Kambing-Hitam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/282984/polemik-hotel-peserta-aff-u19-pemerhati-olahraga-jangan-jadikan-pemko-medan-dan-rico-waas-kambing-hitam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>