<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 13:30:41 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Viral Ucapan &quot;Ciyee Curhat Dia Bah&quot;, Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Viral Ucapan "Ciyee Curhat Dia Bah", Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat]]></title>
            <description><![CDATA[Viral Ucapan &quotCiyee Curhat Dia Bah&quot, Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>MEDAN &ndash; Desakan agar <a href="https://www.sumut24.co/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, dicopot dari jabatannya kembali menguat setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga melontarkan ucapan bernada mengejek kepada warga saat menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, viral di media sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam video tersebut, Syerly terdengar mengucapkan, "Ciyee curhat dia bahh," ketika seorang warga sedang menyampaikan aspirasi terkait persoalan keamanan lingkungan kepada Wali Kota. Ucapan itu memicu kritik luas karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Viralnya video tersebut mengingatkan kembali pada aksi unjuk rasa warga Kelurahan Paya Pasir pada Desember 2025. Saat itu, puluhan warga mendatangi Kantor Camat Medan Marelan dan meminta agar Syerly dicopot karena dinilai kurang peduli terhadap masyarakat, terutama saat terjadi banjir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga ketika itu menilai pelayanan dan kepedulian lurah terhadap masyarakat belum memenuhi harapan. Kini, setelah muncul video yang menuai kontroversi, tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Paya Pasir kembali mencuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Medan tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran etika dan mengevaluasi kinerja lurah yang bersangkutan. Mereka menilai pejabat publik harus mampu menjaga sikap, menghormati masyarakat, serta membangun kepercayaan melalui pelayanan yang profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Syerly terkait video yang viral tersebut maupun keputusan Pemerintah Kota Medan mengenai langkah yang akan diambil. Namun, masyarakat kini menunggu sikap tegas Pemkot Medan untuk menjawab polemik yang berkembang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika tidak terbukti melanggar, keputusan pencopotan tentu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan setelah melalui mekanisme dan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4074_Viral-Ucapan--quot-Ciyee-Curhat-Dia-Bah-quot---Desakan-Copot-Lurah-Paya-Pasir-Kembali-Menguat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284804/viral-ucapan-quotciyee-curhat-dia-bahquot-desakan-copot-lurah-paya-pasir-kembali-menguat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field]]></title>
            <description><![CDATA[Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>ACEH TAMIANG- Sebanyak 120 anak-anak berkebutuhan khusus dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Aceh Tamiang memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 bersama Pertamina EP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Field. Anak-anak bersama orangtuanya tampak riang mengikuti serangkaian acara mulai dari senam ceria, lomba mewarnai hingga penampilan bakat siswa dan siswi.<br><br>Sebelum acara dimulai, puluhan anak berkebutuhan khusus berjajar rapi menyambut kedatangan Field Manager (FM) Pertamina EP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Field, Tomi Wahyu Alimsyah dan Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan TP Posyandu Provinsi Aceh, Marlina Muzakir. Para anak begitu antusias menyalami para tamu yang hadir.<br><br>Tomi Wahyu Alimsyah mengawali interaksi dengan anak-anak menggunakan bahasa isyarat yang sengaja ia pelajari sebelum acara tersebut.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_1001274187.jpg"><br><br>"Setiap anak adalah lentera bagi kehidupan dan bangsa ini. Setiap anak adalah berharga untuk meraih masa depannya. Tugas kita bersama untuk memastikan setiap anak mendapat lingkungan yang inklusif, mendapat kasih sayang, perlindungan, pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk mengembangkan potensi terbaiknya," ujarnya saat memberikan kata sambutan.<br><br>Ia menyampaikan, Pertamina EP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Field berkomitmen melaksanakan program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) salah satunya dengan program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selama beberapa tahun ini, Pertamina EP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> menjalankan berbagai program di SLBN Pembina Aceh Tamiang untuk menghadirkan kesempatan belajar yang setara untuk anak-anak.<br><br>"Program-program yang kita jalankan bersama SLBN berkaitan dengan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak dan memperkuat kapasitas guru. Seperti program kelas berdaya. Program-program ini merupakan wujud keberpihakan terhadap anak berkebutuhan khusus agar tetap memiliki ruang untuk menyalurkan aspirasi dan mengembangkan potensinya," katanya.<br><br>Adapun tema acara Hari Anak Nasional (HAN) ini "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depannya". Ratusan siswa SLBN setingkat SD, SMP dan SMA bersama 70 tenaga pendidik berpartisipasi aktif mengisi seragkaian acara. Karena itu, para pemangku kepentingan yang hadir begitu menikmati suguhan penampilan seni dan fashion show.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_1001274186.jpg"><br><br>Pada penghujung acara, Sayed Rahmad Tuikram, bocah berkebutuhan khusus tunanetra menyanyikan sejumlah lagu yang mengundang decak kagum banyak orang. Lagu ayah yang dinyanyikannya membuat tidak sedikit tamu undangan menyeka air mata.<br><br>Sayed Rahmad Tuikram sedari kecil sudah yatim. Ketika berusia enam tahun, ayahnya meninggal dunia akibat penyakit kelenjar getah bening. Ia selalu melantunkan ayat-ayat suci Al Quran tatkala merindu sosok ayah.<br><br>Lingkungan belajar yang inklusif, kolaboratif dan ramah anak di SLBN Pembina Aceh Tamiang mengantarkan Sayed Rahmad Tuikram meraih juara 1 kategori vocal solo pria pada ajang FLS3N tingkat Provinsi Aceh. Pertamina EP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Field akan terus konsisten mendukung berbagai kegiatan positif lewat program-program yang sudah dirancang sesuai kebutuhan anak.<br><br>Sementara itu, Ketua TP PKK &amp; TP Posyandu Provinsi Aceh, Marlina Muzakir menceritakan kisah hidupnya merawat dan membesarkan anak berkebutuhan khusus. Saban hari, ia menjadi seorang ibu sekaligus guru yang mendidik anaknya dengan penuh kesabaran.<br><br>"Tidak berbeda dengan ibu-ibu semua, Allah menitipkan (pada saya) seorang anak berkebutuhan khusus. Sudah almarhum di usia 23 tahun. Saya memahami kondisi ibu-ibu semua karena saya juga guru bagi anak saya di rumah," ujarnya.<br><br>Lebih lanjut ia bilang pada masa konflik Aceh belum ada SLBN. Kini, SLBN sudah tersedia di banyak kabupaten. Karena itu, ia mendukung pendirian SLBN di banyak tempat agar setiap anak bisa tumbuh mengembangkan bakatnya.<br><br>"Saya Bahagia bisa merayakan Hari Anak Nasional di SLBN Pembina Aceh Tamiang. Harusnya saya memperingati hari anak di Banda Aceh tetapi saya memilih di sini sesuai janji saya akan kembali ke sekolah ini. Saya senang bisa menyaksikan anak-anak tampil memperlihatkan kreativitasnya," katanya.<br><br>Tentang Pertamina EP Field <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT Pertamina EP Field <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan  Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh. Kegiatan operasional PEP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) dan Badan Pengawasan Migas Aceh (BPMA). Area operasional PEP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> tersebar di empat kabupaten/kota yang mencakup empat kecamatan dan 20 desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PEP <a href="https://www.sumut24.co/tag/rantau/" target="_blank">Rantau</a> Field menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan tanggap bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(*)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9796_Ratusan-Anak-Berkebutuhan-Khusus-Unjuk-Bakat-pada-Hari-Anak-Nasional-bersama-Pertamina-EP-Rantau-Field.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284803/ratusan-anak-berkebutuhan-khusus-unjuk-bakat-pada-hari-anak-nasional-bersama-pertamina-ep-rantau-field/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rianto, S.H., M.H.: Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rianto, S.H., M.H.: Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman]]></title>
            <description><![CDATA[Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p>MEDAN &ndash;CEO Sumut24 Group sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., atau akrab disapa Anto Genk meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap bergerak cepat menetapkan calon Sekretaris Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) Kota Medan sebagai pengganti Ir. Wiriya Alrahman, M.M. yang telah memasuki masa purna tugas.</p><p>Menurut Rianto, jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah yang berfungsi mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan kepala daerah. Karena itu, kekosongan jabatan tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama.</p><p>"Jabatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> adalah motor penggerak birokrasi pemerintahan. Wali Kota Medan harus segera mengusulkan calon <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif," ujar Rianto, Kamis (30/7/2026).</p><p>Rianto menjelaskan, keberadaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa Sekretaris Daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).</p><p>Selain itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekretaris Daerah kabupaten/kota, juga harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta peraturan pelaksanaannya yang mengedepankan sistem merit, profesionalisme, kompetensi, integritas, dan rekam jejak pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut.</p><p>Menurut Rianto, Pemerintah Kota Medan memiliki banyak pejabat senior yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman untuk mengikuti proses seleksi <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif. Beberapa nama yang dinilai layak dipertimbangkan antara lain:</p><p>- Benny Iskandar, S.T., M.T., Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan.</p><p>- Laksamana Putra Siregar, S.H., M.S.P., Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Medan.</p><p>- Benny Sinomba Siregar, S.E., M.AP., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.</p><p>- Drs. H. Citra Effendi Capah, M.Sp., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.</p><p>- M. Agha Novrian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.</p><p>- Subhan Fajri Harahap, S.S.T.P., M.A.P., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan.</p><p>- Erfin Fahrurrazi, S.S.T.P., M.Si., Inspektur Kota Medan.</p><p>- Fadlan Nasution, S.T., Kepala Sub Bidang Prasarana Kota pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.</p><p>- Arrahmaan Pane, S.STP., M.AP.; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan.</p><p>- Dr. Adlan; Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).</p><p>- Rakhmat Adi Syahputra Harahap, S.S.T.P., M.A.P.; Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.</p><p>Selain nama-nama tersebut, Rianto juga menilai masih banyak ASN senior di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Rianto menegaskan, percepatan penetapan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif sangat penting mengingat Kota Medan membutuhkan birokrasi yang solid untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.</p><p>"Program-program Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap membutuhkan seorang <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> yang mampu menjadi penggerak birokrasi sehingga visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat diwujudkan secara maksimal," katanya.</p><p>Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak terlalu lama mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt.) <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>. Menurutnya, kewenangan seorang Plt. sangat terbatas dibandingkan pejabat definitif, sehingga sejumlah kebijakan strategis dan pengambilan keputusan administratif berpotensi tidak berjalan secara optimal.</p><p>"Semangat &#039;Medan untuk Semua&#039; harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bergerak cepat, profesional, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial. Karena itu, pengisian jabatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> definitif harus menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Medan," pungkas Rianto.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4939_Rianto--S-H---M-H---Wali-Kota-Medan-Harus-Segera-Tetapkan-Pengganti-Sekda-Wiriya-Alrahman-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284802/rianto-sh-mh-wali-kota-medan-harus-segera-tetapkan-pengganti-sekda-wiriya-alrahman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha]]></title>
            <description><![CDATA[Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DELI SERDANG &ndash; Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pelaku UMKM di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPC ABPEDNAS Deli Serdang, OK Hendri SH, yang mengunjungi Ariswan Bakery, salah satu usaha roti milik warga setempat yang dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, OK Hendri menegaskan bahwa ABPEDNAS tidak hanya berperan sebagai organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tetapi juga ingin menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa melalui pembinaan dan promosi UMKM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"ABPEDNAS hadir untuk membantu seluruh jenis UMKM yang ada di desa agar lebih dikenal masyarakat luas. Dengan berkembangnya UMKM, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan para pelaku usaha dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan," ujar OK Hendri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk keseriusan dalam membangun jaringan pemberdayaan ekonomi desa, DPC ABPEDNAS Deli Serdang secara resmi menunjuk pemilik Ariswan Bakery, Ariswan, sebagai Koordinator Bidang Pengembangan UMKM DPC ABPEDNAS Deli Serdang. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan seragam resmi organisasi kepada Ariswan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut OK Hendri, langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pengembangan UMKM desa, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi para pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui bidang pengembangan UMKM ini, kami ingin menciptakan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. UMKM desa harus naik kelas karena menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, OK Hendri juga mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Deli Serdang agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawal pelaksanaan pembangunan di setiap desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semangat berwirausaha harus terus didorong, tetapi jangan sampai mengabaikan tugas utama BPD sebagai lembaga pengawasan di desa. Pengawasan yang baik dan ekonomi yang kuat akan menjadi fondasi terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DPC ABPEDNAS Deli Serdang optimistis sinergi antara penguatan UMKM dan optimalisasi fungsi BPD akan menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Organisasi ini juga berkomitmen terus mendampingi para pelaku UMKM agar mampu berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kabupaten Deli Serdang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8581_Dorong-Ekonomi-Kerakyatan--ABPEDNAS-Deli-Serdang-Angkat-Pelaku-UMKM-Jadi-Koordinator-Pengembangan-Usaha.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284801/dorong-ekonomi-kerakyatan-abpednas-deli-serdang-angkat-pelaku-umkm-jadi-koordinator-pengembangan-usaha/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna]]></title>
            <description><![CDATA[Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014&ndash;2019, Sutrisno Pangaribuan, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sumut yang dinilainya kerap mengabaikan aturan hukum dan tata tertib. Kritik tersebut disampaikan menyusul polemik aksi walk out Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Kamis (30/7/2026), Sutrisno menilai persoalan kuorum dalam rapat paripurna bukan sekadar persoalan politik, melainkan menyangkut aspek hukum yang menentukan sah atau tidaknya sebuah persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dugaan pelanggaran terhadap prosedur rapat paripurna bukanlah hal baru. Ia mencontohkan rapat paripurna pada 14 November 2025 saat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumut melalui pemanfaatan aset daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat itu, pengajuan Ranperda dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumut Surya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti. Sutrisno berpendapat, mekanisme tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa gubernur dapat diwakili dalam pembahasan Ranperda, kecuali pada saat pengajuan dan pengambilan keputusan. Karena itu, pengajuan Ranperda oleh wakil gubernur dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut," ujar Sutrisno dalam pernyataannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia kemudian mengaitkan peristiwa tersebut dengan aksi Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna saat terjadi interupsi mengenai kuorum. Menurut Sutrisno, tindakan tersebut menunjukkan sikap yang dinilainya tidak menghormati forum DPRD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sutrisno menegaskan bahwa keberadaan kuorum merupakan syarat legalitas rapat paripurna sehingga tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang tidak substansial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengkritik pihak-pihak yang membela tindakan Bobby dengan alasan tidak ada persoalan dalam aksi tersebut. Menurutnya, setiap proses persidangan DPRD harus berpedoman pada tata tertib serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pernyataannya, Sutrisno menyebut apabila pimpinan maupun anggota DPRD menganggap persoalan kuorum tidak penting, maka hal itu menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap tata tertib lembaga legislatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut disampaikan beberapa saat sebelum rapat paripurna DPRD Sumut yang sebelumnya dipersoalkan karena kuorum kembali dilanjutkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sutrisno Pangaribuan diketahui merupakan mantan Anggota DPRD Sumut periode 2014&ndash;2019. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Direktur Indonesian Parliament Watch (IParWa), serta Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo).rel&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5932_Sutrisno-Pangaribuan-Nilai-DPRD-Sumut-Diduga-Abaikan-Tata-Tertib-Demi-Bobby-Nasution--Soroti-Keabsahan-Rapat-Paripurna.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284800/sutrisno-pangaribuan-nilai-dprd-sumut-diduga-abaikan-tata-tertib-demi-bobby-nasution-soroti-keabsahan-rapat-paripurna/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup]]></title>
            <description><![CDATA[Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023. Kali ini, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal, Mainul Lubis, sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, Mainul Lubis diketahui masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penetapan status tersangka terhadap Mainul Lubis menjadi babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek Smart Village yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Mainul Lubis memberikan pernyataan singkat yang mengisyaratkan akan membuka fakta-fakta lain yang selama ini belum terungkap ke publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya merasa tidak adil. Kita akan membuka semua yang tertutup," ujar Mainul Lubis kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa masih terdapat informasi maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Smart Village tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui proses penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti yang cukup untuk menetapkan status hukum terhadap Mainul Lubis sekaligus melakukan penahanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami telah menyita sejumlah barang bukti berupa berkas, dokumen, bukti transaksi, serta surat-menyurat yang berkaitan dengan perkara ini. Kasus tersebut juga telah kami ekspos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik memiliki dasar yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan," jelas Mohammad Nursaitias.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kajari menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan membuka peluang untuk mendalami peran pihak-pihak lain apabila nantinya ditemukan fakta hukum baru selama proses penyidikan berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus dugaan korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 sendiri menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. Program tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung digitalisasi pelayanan desa dan meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan kini berujung pada proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memastikan akan terus mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_7007_Buka-bukaan--Tersangka-Baru-Korupsi-Smart-Village-Rp1-7-Miliar--Mainul-Lubis--Saya-Akan-Buka-Semua-yang-Tertutup.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284799/bukabukaan-tersangka-baru-korupsi-smart-village-rp17-miliar-mainul-lubis-saya-akan-buka-semua-yang-tertutup/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), H. Saipullah Nasution, menegaskan bahwa Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 bukan sekadar ajang hiburan tahunan, melainkan menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan potensi daerah, kekayaan budaya, pariwisata, hingga peluang investasi kepada masyarakat luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Saipullah saat memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Panggung Seni Budaya Mandailing Natal di arena PRSU, Kota Medan, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan PRSU memiliki peran penting dalam memperkuat promosi daerah sekaligus menjadi ruang kolaborasi berbagai sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"PRSU bukan hanya menjadi panggung hiburan bagi masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan ruang promosi potensi daerah, investasi, pengembangan pariwisata, pelestarian budaya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menghadirkan berbagai produk unggulan daerah di paviliun <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> sebagai bentuk promosi kepada pengunjung dari berbagai daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah produk olahan pangan khas Mandailing Natal yang dipamerkan di antaranya labu jipang, alame, ubi jalar, kipang, serta Kopi Mandailing yang telah dikenal luas sebagai salah satu kopi terbaik dari Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain produk kuliner, paviliun <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> juga menampilkan berbagai hasil kerajinan tangan khas daerah, seperti amak lampisan berbahan dasar pandan, aneka kerajinan rotan, hingga hasil pertanian yang menjadi andalan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, keikutsertaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> dalam PRSU merupakan langkah nyata untuk memperluas pasar produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya Mandailing sebagai identitas daerah yang tidak boleh hilang ditelan perkembangan zaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada sektor ekonomi, tetapi juga harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya yang menjadi jati diri masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Budaya harus menjadi fondasi dalam membangun masa depan. Bahasa, adat istiadat, seni, kuliner, hingga semangat gotong royong merupakan identitas yang wajib kita jaga dan diwariskan kepada generasi penerus," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, berbagai kegiatan seni dan budaya yang ditampilkan pada PRSU menjadi media efektif untuk memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan budaya Mandailing kepada generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Panggung Seni Budaya Mandailing Natal di PRSU menghadirkan berbagai pertunjukan seni tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya Bumi Gordang Sambilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian acara diawali dengan prosesi adat dan penyambutan tamu, dilanjutkan dengan penampilan Tor-tor Harajaon, Tor-tor Raja Panusunan, Tor-tor Inanta Soripada, Tor-tor Nauli Bulung, hingga prosesi Paampe dan Manyantan Gordang yang menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai adat Mandailing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Acara juga dimeriahkan dengan berbagai tarian tradisional seperti Tari Mambayu Hasonangan, Tari Sonang Manyabi, Tari Manduda Eme, pertunjukan Sarama Siriaon, serta penampilan Grup Kesenian Gordang Sambilan yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama tokoh adat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, pengunjung disuguhkan penampilan lagu-lagu daerah, di antaranya Sitogol, Pancur Paridian, dan O Mandailing, serta dongeng bertema pelestarian alam sebagai bentuk edukasi budaya kepada generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah berharap keikutsertaan Mandailing Natal dalam PRSU mampu memperluas promosi daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan, membuka peluang investasi, serta memperkuat eksistensi budaya Mandailing di tingkat nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, PRSU menjadi etalase besar yang menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Sumatera Utara memiliki kekayaan budaya, potensi wisata, serta sumber daya alam yang mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap PRSU menjadi momentum untuk memperkenalkan Mandailing Natal kepada masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai daerah yang kaya akan budaya, potensi wisata, dan peluang investasi," tutup Saipullah.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8110_Dari-Kopi-Mandailing-hingga-Gordang-Sambilan--Bupati-Saipullah-Tunjukkan-Kekayaan-Madina-di-PRSU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284798/dari-kopi-mandailing-hingga-gordang-sambilan-bupati-saipullah-tunjukkan-kekayaan-madina-di-prsu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dapat Perlawanan Warga  Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dapat Perlawanan Warga  Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V]]></title>
            <description><![CDATA[Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di balik riuh kehidupan yang perlahan meredup, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan justru memulai langkah yang penuh tekad. Bagi mereka, malam bukanlah waktu untuk beristirahat, melainkan kesempatan menjaga generasi muda agar tidak tenggelam dalam gelapnya jerat narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, ditemukan adanya sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, tim gabungan Polrestabes Medan pun bergerak melakukan penggerebekan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan sulit dan terjal menuju barak narkoba, menjadi penghambat petugas tiba di lokasi penggerebekan dengan cepat. Hal ini pun, kemudian dimanfaatkan beberapa pelaku, yang melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,&quot; ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan, selain meringkus satu pengedar, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas, juga menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba, agar praktek serupa tidak terulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat hadangan warga. Puluhan warga, meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang ditangkap. Namun, petugas tak bergeming, dan memilih tetap membawa pengedar narkoba yang sebelumnya sudah ditangkap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas, menggunakan cara persuasif dan humanis, meskipun mendapat provokasi dari warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang - halangi petugas dalam penindakan hukum,&quot; pungkas Rafli.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5918_Dapat-Perlawanan-Warga--Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Bumihanguskan-Sarang-Narkoba-Klambir-V.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284797/dapat-perlawanan-warga-satresnarkoba-polrestabes-medan-bumihanguskan-sarang-narkoba-klambir-v/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit]]></title>
            <description><![CDATA[Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Barumun, Polres Padang Lawas. Melalui program bantuan sosial (bansos), personel kepolisian menyalurkan paket sembako dan bantuan uang tunai kepada seorang warga yang tengah berjuang melawan penyakit menahun di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (29/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerima bantuan tersebut adalah Nur Cahaya Hasibuan (38), seorang janda yang harus menghidupi empat orang anak. Sejak tahun 2023, ia menderita penyakit asites atau penumpukan cairan di rongga perut yang menyebabkan kondisi perutnya membengkak. Selain itu, Nur Cahaya juga mengalami gangguan jantung sehingga aktivitasnya sangat terbatas dan kini tidak lagi mampu berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi kesehatan yang terus menurun membuat kebutuhan hidup sehari-hari Nur Cahaya dan keempat anaknya selama ini bergantung pada bantuan masyarakat sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan sosial tersebut disalurkan langsung oleh jajaran Polsek Barumun yang dipimpin Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar, SH, melalui Ps. Kanit Reskrim Aiptu Syaipul Bahri, didampingi Ps. Kanit Propam Aiptu Frengky EW Siregar, Ps. Kanit Binmas Aipda Rahmat Gunawan Harahap, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Lubuk Barumun Aipda Zulkipli Hasibuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan rombongan kepolisian disambut hangat oleh Nur Cahaya beserta anak-anaknya. Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan penyerahan bantuan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nur Cahaya mengaku terharu atas perhatian yang diberikan jajaran Polsek Barumun kepada dirinya dan keluarga. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah hadir memberikan bantuan di tengah kondisi sulit yang sedang dihadapinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mendoakan agar seluruh anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, khususnya personel Polsek Barumun, senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok dan bantuan uang tunai sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga Nur Cahaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar, SH, yang disampaikan oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Syaipul Bahri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kesulitan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi serta menunjukkan kepedulian kepada warga yang membutuhkan. Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan darurat <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> melalui Call Center 110," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini merupakan implementasi nyata dari semangat <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Presisi yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat, meringankan beban Ibu Nur Cahaya bersama keempat anaknya, sekaligus menjadi penyemangat agar tetap kuat menjalani cobaan ini," kata Aiptu Syaipul Bahri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, kegiatan kemanusiaan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Penyaluran bantuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu selesai pada pukul 11.00 WIB dengan situasi tetap kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui aksi sosial tersebut, Polsek Barumun berharap kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mampu menjadi sumber semangat serta harapan bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan hidup.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9531_Polri-untuk-Masyarakat--Polsek-Barumun-Salurkan-Bantuan-kepada-Ibu-Nur-Cahaya-yang-Tengah-Berjuang-Melawan-Penyakit.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284796/polri-untuk-masyarakat-polsek-barumun-salurkan-bantuan-kepada-ibu-nur-cahaya-yang-tengah-berjuang-melawan-penyakit/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -PAKPAK BHARAT, Dihadapan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/istimewa/" target="_blank">Istimewa</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh  dan pemrakarsa pendirian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. </p>Tokoh pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> telah memberikan perhatian, tenaga dan pikiran tulus untuk melahirkan Kabupaten yang kita cintai ini. Seluruh perjuangan yang dilakukan menjadi sejarah pengingat, khususnya generasi muda bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita luhur para tokoh pemekaran harus terus dilanjutkan dengan kerja keras dan karya nyata di berbagai bidang.</p>Perayaan hari jadi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> ke-23 ini, secara khusus kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dr. MP tumanggor, tokoh pemrakarsa pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. Terima kasih sudah hadir dan berkumpul bersama kami di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> bharat tercinta ini. Terima kasih atas warisan sejarah yang telah bapak ukir 23 tahun yang lalu, melalui tangan dingin, pemikiran visioner, pengorbanan waktu, pengabdian, dan perjuangan gigih yang telah bapak curahkan, sehingga impian luhur untuk mendirikan sebuah Kabupaten mandiri dapat terwujud. </p>Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, umur panjang, dan kedamaian kepada bapak beserta keluarga dan kiranya semangat perjuangan bapak akan selalu menjadi panutan bagi generasi penerus untuk memajukan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>, ucap Franc mengawali pidatonya.</p>Franc juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh Pejabat Bupati, para Bupati dan Wakil Bupati terdahulu serta seluruh anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> yang telah memulai dan meneruskan pembangunan pada era masing-masing. Sebuah pengabdian dan kontribusi yang besar bagi upaya membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> menuju masa depan yang cerah bersanding dengan daerah maju di Sumatera Utara.</p>Bupati juga mengurai banyak capaian pembangunan yang telah digapai oleh Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a> sepanjang usianya yang memasuki 23 tahun kini.</p>Peringatan hari jadi ke-23 tahun ini terasa semakin istimewa karena kita mengusung tema yang sangat luhur dan mengakar pada jati diri kita, yaitu "Kasah kininduma". Kata kasah melambangkan kegigihan atau semangat juang dalam bekerja atau berusaha. Sementara kininduma merepresentasikan cita-cita luhur kita akan kemakmuran, kesejahteraan, dan kelimpahan hasil bumi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bharat/" target="_blank">Bharat</a>. Maka, melalui tema "Kasah kininduma", saya mengajak kita semua untuk duduk bersama dalam satu visi, menyatukan derap langkah, dan berkolaborasi tanpa sekat demi memetik buah kemakmuran tanoh pakpak yang kita cintai ini, ajak Bupati.(rbm)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5453_HUT-Kab-Pakpak-Bharat-Ke-23-Tahun-DPRD-Menggelar-Sidang-Istimewa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284795/hut-kabpakpak-bharat-ke-23-tahundprd-menggelar-sidang-istimewa-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS]]></title>
            <description><![CDATA[Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang - Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi sampai saat ini masih berproses di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Kini, muncul lagi kasus dugaan penjualan tanah milik PT TS kepada seorang pengusaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang sampai saat ini masih terus meraton memeriksa Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi. Selain itu, Bupati Asri Ludin Tambunan melalui Inspektorat memerintahkan Muliadi agar mengembalikan kerugian keuangan negara sekira Rp.200 juta lebih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) Rinno Hadinata pun mendesak penyidik tipikor <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang segera menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Jika terbukti ada kerugian keuangan negara, penyidik harus menetapkan tersangkanya. Ini demi keadilan warga yang telah berjuang membongkar dugaan korupsi dana desa tersebut," ucap Rinno Hadinata di Medan, Rabu 29 Juli 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Rinno, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023 tersebut telah menyedot perhatian publik. Kasus yang berawal dari aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Rugemuk di Kantor Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu sempat viral di media sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui aksi unjuk rasa tersebut, ratusan warga Desa Rugemuk meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan segera memecat Muliadi dari jabatan kepala desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bukti korupsi dana desa itu sudah ada berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan sudah sangat jelas itu untuk ditindaklanjuti," kata Rinno.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, lanjut Rinno, Bupati Asri Ludin Tambunan hanya memberikan sanksi administrasi kepada Muliadi dengan penonaktifan dari jabatan kepala desa sampai proses hukum selesi di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Sementara, ratusan warga Desa Rugemuk tetap ngotot meminta Bupati Deli Serdang memecat Muliadi dari jabatan kepala desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dugaan korupsi dana desa, Rinno juga mengakui mendengar kabar adanya kasus penjualan tanah milik PT PS yang menyeret Muliadi kepada seorang pengusaha dengan nilai Rp.60 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus penjualan lahan itupun telah dilaporkan ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dengan bukti laporan Nomor: STTL/B/782/VII/2026/SPKT/<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang/Polda Sumut, yang diterima oleh IPDA Roy Lerwis Silalahi SH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga Desa Rugemuk pun berharap Bupati Asri Ludin Tambunan dan penyidik <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang bersikap tegas terhadap kasus yang menyeret kepala desa nonaktif Muliadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Demi keadilan warga, proses hukum di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang harus berjalan profesional. Bupati Deli Serdang harus juga bersikap tegas terhadap Muliadi yang tidak amanah menjalankan tugasnya. Pemecatan Muliadi dari jabatan kepala desa atas permintaan warga adalah tindakan paling tepat," kata Rinno.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rinno Hadinata pun sangat optimis kasus penjualan tanah yang menyeret nama Muliadi tersebut tidak berdiri sendiri. Ada dugaan pihak lain terlibat meloloskan penjualan tanah milik PT PS kepada pengusaha.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Laporan sudah masuk ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang, penyidik jangan hanya memanggil dan memeriksa Muliadi, tetapi panggil dan periksa juga Camat Pantai Labu," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deli Sedang Edwin Nasution tidak membantah Kepala Desa Rugemuk nonaktif Muliadi telah mengembalikan uang hasil korupsi dana desa ke kas daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sudah dikembalikan ke kas daerah semua. Beliau (Muliadi) saat ini diberhentikan sementara. Kalau masalah lainnya konfirmasi ke camat," jawab Edwin Nasution.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3971_Polresta-Deli-Serdang-Diminta-Profesional-Tangani-Korupsi-Dana-Desa-Rugemuk-dan-Penjualan-Tanah-Milik-PT-PS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284794/polresta-deli-serdang-diminta-profesional-tangani-korupsi-dana-desa-rugemuk-dan-penjualan-tanah-milik-pt-ps/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></title>
            <description><![CDATA[HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co<br>Dihadapan Sidang Istimewa DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh  dan pemrakarsa pendirian Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Tokoh pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat telah memberikan perhatian, tenaga dan pikiran tulus untuk melahirkan Kabupaten yang kita cintai ini. Seluruh perjuangan yang dilakukan menjadi sejarah pengingat, khususnya generasi muda bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita luhur para tokoh pemekaran harus terus dilanjutkan dengan kerja keras dan karya nyata di berbagai bidang.<br> Perayaan hari jadi Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat ke-23 ini, secara khusus kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dr. MP tumanggor, tokoh pemrakarsa pemekaran Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Terima kasih sudah hadir dan berkumpul bersama kami di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> bharat tercinta ini. Terima kasih atas warisan sejarah yang telah bapak ukir 23 tahun yang lalu, melalui tangan dingin, pemikiran visioner, pengorbanan waktu, pengabdian, dan perjuangan gigih yang telah bapak <br>curahkan, sehingga impian luhur untuk mendirikan sebuah Kabupaten mandiri dapat terwujud. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, umur panjang, dan kedamaian kepada bapak beserta keluarga dan kiranya semangat perjuangan bapak akan selalu menjadi panutan bagi generasi penerus untuk memajukan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat, ucap Franc mengawali pidatonya.<br> Franc juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh Pejabat Bupati, para Bupati dan Wakil Bupati terdahulu serta seluruh anggota DPRD yang telah memulai dan meneruskan pembangunan pada era masing-masing. Sebuah pengabdian dan kontribusi yang besar bagi upaya membawa <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat menuju masa depan yang cerah bersanding dengan daerah maju di Sumatera Utara.<br> Bupati juga mengurai banyak capaian pembangunan yang telah digapai oleh Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat sepanjang usianya yang memasuki 23 tahun kini.<br> Peringatan hari jadi ke-23 tahun ini terasa semakin istimewa karena kita mengusung tema yang sangat luhur dan mengakar pada jati diri kita, yaitu "Kasah kininduma". Kata kasah melambangkan kegigihan atau semangat juang dalam bekerja atau berusaha. Sementara kininduma merepresentasikan cita-cita luhur kita akan kemakmuran, kesejahteraan, dan kelimpahan hasil bumi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/pakpak/" target="_blank">Pakpak</a> Bharat. Maka, melalui tema "Kasah kininduma", saya mengajak kita semua untuk duduk bersama dalam satu visi, menyatukan derap langkah, dan berkolaborasi tanpa sekat demi memetik buah kemakmuran tanoh pakpak yang kita cintai ini, ajak Bupati.(rbm)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2322_HUT-Kab-Pakpak-Bharat-Ke-23-Tahun-DPRD-Menggelar-Sidang-Istimewa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284793/hut-kabpakpak-bharat-ke-23-tahundprd-menggelar-sidang-istimewa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum]]></title>
            <description><![CDATA[Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan - Sumut24.co</p>Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara dan Sekretaris DPRD membuka rekaman CCTV, video, serta audio Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda).<br>Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Sutrisno, pembukaan rekaman tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait jalannya rapat.<br>Ia menilai munculnya pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan kuorum bukan substansi rapat justru mengabaikan ketentuan dalam Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.<br>Menurut Sutrisno, tata tertib DPRD secara tegas mengatur syarat kuorum berdasarkan jenis rapat. Untuk rapat paripurna yang menetapkan Peraturan Daerah dan APBD, kata dia, kuorum harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf b, yakni dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.<br>"Karena itu, interupsi yang mempertanyakan kuorum dalam rapat tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan tata tertib DPRD," ujar Sutrisno dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).<br>Sutrisno juga meminta agar rekaman CCTV, video, dan audio rapat dibuka kepada publik untuk menunjukkan waktu kehadiran seluruh peserta rapat, termasuk waktu kedatangan Bobby Nasution serta waktu meninggalkan ruang rapat.<br>Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri polemik mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi syarat kuorum sebelum dilakukan pengambilan keputusan.<br>Ia juga menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya rapat paripurna adalah Ketua DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD, sehingga keduanya perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.<br>Selain itu, Sutrisno mengkritik pernyataan Bobby Nasution yang menyinggung fraksi pengusung interupsi. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus memastikan dukungan politik dari fraksi-fraksi pendukungnya dibanding memperdebatkan interupsi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.<br>Di akhir pernyataannya, Sutrisno mendesak Ketua DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD segera membuka seluruh rekaman rapat kepada publik. Menurutnya, apabila rekaman tersebut tidak dibuka, polemik mengenai kuorum akan terus berkembang dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.<br>Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait pernyataan Sutrisno Pangaribuan tersebut.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3041_Bobby-Diminta-Buka-Rekaman-CCTV-Rapat-Paripurna-DPRD-Sumut--IGoWa-Soroti-Dugaan-Tak-Kuorum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284792/bobby-diminta-buka-rekaman-cctv-rapat-paripurna-dprd-sumut-igowa-soroti-dugaan-tak-kuorum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah]]></title>
            <description><![CDATA[Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis. Turut hadir Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dilalui sebelum sebuah rancangan peraturan daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil audit tersebut kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah pencapaian yang menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang telah bekerja secara maksimal dalam mengkaji, menelaah, dan mengevaluasi materi Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dinamika yang muncul selama proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, seluruh perbedaan pandangan berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat sehingga menghasilkan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik berhasil disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Bupati menekankan agar seluruh rekomendasi, catatan strategis, serta masukan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah tidak hanya menjadikan rekomendasi tersebut sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menindaklanjutinya dalam penyusunan program maupun perubahan anggaran pada periode berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Seluruh OPD harus menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah menambahkan bahwa persetujuan Ranperda ini bukan sekadar mengakhiri proses pembahasan anggaran, tetapi menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan penggunaan APBD agar semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir sambutannya, Bupati mengajak DPRD, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat Mandailing Natal untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia optimistis, melalui kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8346_Sah--DPRD-Madina-Setujui-Ranperda-Pertanggungjawaban-APBD-2025--Ini-Pesan-Penting-Bupati-Saipullah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284791/sah-dprd-madina-setujui-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025-ini-pesan-penting-bupati-saipullah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki]]></title>
            <description><![CDATA[Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebanyak 45 calon jamaah umroh yang tergabung dalam biro perjalanan Cahaya Rizki resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci oleh Bupati Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), H. Saipullah Nasution, dalam prosesi pelepasan yang berlangsung di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Keluarga jamaah, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah turut hadir memberikan doa dan dukungan kepada para tamu Allah yang akan menjalankan ibadah umroh selama 16 hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Saipullah Nasution mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada para jamaah untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kesempatan beribadah di Tanah Haram merupakan nikmat luar biasa yang tidak semua orang dapat rasakan. Karena itu, para jamaah diminta memanfaatkan perjalanan spiritual tersebut dengan sebaik-baiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hari ini Allah SWT memberikan nikmat yang luar biasa kepada jamaah umroh Cahaya Rizki. Insyaallah pada hari Kamis nanti para jamaah sudah dapat bersua dan berziarah ke makam Rasulullah SAW di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h," ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan biro perjalanan umroh yang beroperasi di daerah. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang dapat berangkat ke Tanah Suci menjadi cerminan kuatnya kecintaan warga <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kepada Rasulullah SAW.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Saipullah juga menitipkan doa kepada seluruh jamaah agar mendoakan Kabupaten Mandailing Natal menjadi daerah yang semakin maju, aman, damai, dan sejahtera.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap seluruh jamaah turut mendoakan Kabupaten Mandailing Natal agar pemerintahan yang sedang berjalan mampu memberikan kesejahteraan, ketertiban, dan kedamaian bagi masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Maju dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> Madani dapat terwujud," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menyampaikan doa, Bupati Saipullah berpesan agar seluruh jamaah menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan, saling membantu, serta saling mengingatkan selama berada di Tanah Suci agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selamat menunaikan ibadah umroh. Semoga seluruh jamaah diberi kesehatan, keselamatan selama perjalanan, kembali ke tanah air dengan selamat, dan memperoleh umroh yang mabrur," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati turut memberikan masukan kepada pihak penyelenggara perjalanan umroh agar pada keberangkatan berikutnya dapat memanfaatkan penerbangan Wings Air dari Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Bukit Malintang menuju Bandara Internasional Kualanamu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penggunaan rute tersebut akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Mandailing Natal yang hendak berangkat ke Tanah Suci sekaligus mendukung optimalisasi operasional bandara di daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pembimbing Jamaah Umroh, Ustadz H. Saripada Lubis, menjelaskan bahwa seluruh rombongan telah memiliki jadwal pelaksanaan ibadah sesuai agenda yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengatakan, setelah tiba di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h, jamaah dijadwalkan melaksanakan ziarah ke makam Rasulullah SAW pada Kamis mendatang setelah salat Zuhur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, pada hari Kamis setelah Zuhur jamaah kita sudah mendapatkan jadwal untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama 16 hari berada di Tanah Suci, para jamaah akan melaksanakan rangkaian ibadah umroh sekaligus memperbanyak ibadah sunnah di <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>h dan Makkah sebelum kembali ke Indonesia.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4580_Doa-dari-Tanah-Suci-untuk-Madina--Bupati-Saipullah-Lepas-45-Jamaah-Umroh-Cahaya-Rizki.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284790/doa-dari-tanah-suci-untuk-madina-bupati-saipullah-lepas-45-jamaah-umroh-cahaya-rizki/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun]]></title>
            <description><![CDATA[Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a>) Padangsidimpuan terus mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam. Upaya tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, mulai dari kesiapan lahan, penyusunan desain kawasan hingga pelaksanaan teknis di lapangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah berharap pembangunan Huntap dapat segera dimulai sehingga masyarakat yang selama ini terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang diwakili Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas komitmennya membantu pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga kemanusiaan menjadi salah satu kunci keberhasilan percepatan pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas bantuan pembangunan hunian tetap. Kami siap berkolaborasi agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat," ujar Rahmat Marzuki Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Padangsidimpuan akan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses pembangunan dapat terlaksana sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat Wilayah III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ir. Nelwan Harahap, M.Tr.AP, menekankan bahwa pembangunan Huntap tidak sekadar membangun rumah, tetapi juga harus menghadirkan kawasan permukiman yang aman dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, lokasi yang telah dipersiapkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah memenuhi sejumlah persyaratan penting, termasuk kedekatan dengan permukiman asal masyarakat serta akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hunian tetap tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kawasan yang terintegrasi dengan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan layanan publik sehingga mampu mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan," jelas Nelwan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konsep pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat sekaligus memperkuat ketahanan kawasan terhadap potensi bencana di masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, perwakilan Project Yayasan Buddha Tzu Chi, Herman, menjelaskan bahwa rancangan kawasan masih akan terus disempurnakan sesuai kondisi riil di lapangan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kenyamanan penghuni.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Site plan akan disusun bersama Pemerintah Kota dengan menyesuaikan kontur lahan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal," kata Herman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai tahapan pembangunan Huntap. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelarasan antara pemerintah, BNPB, dan Yayasan Buddha Tzu Chi diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sehingga masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan dapat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan representatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan Huntap ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata, tangguh, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4603_Pemko-Padangsidimpuan-Gandeng-Buddha-Tzu-Chi--Huntap-Korban-Bencana-Dipastikan-Segera-Dibangun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284789/pemko-padangsidimpuan-gandeng-buddha-tzu-chi-huntap-korban-bencana-dipastikan-segera-dibangun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menerbitkan surat resmi yang menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 660/21/33/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026 dengan perihal Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Surat itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, yakni Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 tentang penghentian aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin telah memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Selain memicu kerusakan ekosistem, aktivitas ilegal itu juga berpotensi mencemari sungai, merusak kawasan hutan, mengganggu keseimbangan alam, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah Nasution menegaskan bahwa seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PETI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar bergerak aktif melakukan pendataan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI," tegas Bupati Madina.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui surat tersebut, seluruh camat diwajibkan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi pertambangan emas tanpa izin beserta para pelakunya di wilayah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data tersebut selanjutnya harus disampaikan secara berkala kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan langkah penertiban berikutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pendataan, para camat juga diminta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi lingkungan maupun aspek hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal setelah dilakukan imbauan, pemerintah kecamatan diwajibkan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam upaya mempercepat penghentian PETI, Bupati juga meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kerja sama tersebut melibatkan Kapolsek, Danramil, lurah, kepala desa, serta seluruh unsur pemerintah di tingkat kecamatan untuk mendukung pelaksanaan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar upaya penghentian PETI berjalan efektif sekaligus mampu memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas tanpa izin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi strategis, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Wakil Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi penghentian PETI itu berlaku bagi seluruh wilayah di 16 kecamatan, yakni Panyabungan, Hutabargot, Naga Juang, Siabu, Tambangan, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa pemberantasan PETI bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tegas yang kembali dikeluarkan Bupati Saipullah Nasution diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa, sekaligus menjadi momentum untuk menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Mandailing Natal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4788_Bupati-Madina-Keluarkan-Instruksi-Tegas--Camat-hingga-Kepala-Desa-Diminta-Hentikan-Seluruh-Aktivitas-PETI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284788/bupati-madina-keluarkan-instruksi-tegas-camat-hingga-kepala-desa-diminta-hentikan-seluruh-aktivitas-peti/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan]]></title>
            <description><![CDATA[Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, eks Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, empat pelaku berhasil diamankan polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/343/VII/2026/SPKT/<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., memimpin langsung Tim Opsnal Resmob dalam pengungkapan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban diketahui bernama Reza Azhari (22), seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia mengalami luka robek di bagian pinggang kiri akibat senjata tajam serta luka lecet pada kedua lutut setelah menjadi korban pengeroyokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, awalnya korban berada di kawasan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu, beberapa pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan sempat mengajak korban berkelahi. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tak lama kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan jumlah lebih banyak. Salah seorang di antaranya membawa senjata tajam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengeroyok korban. Selain dipukul secara bersama-sama, korban juga disabet menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian pinggang kiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi brutal tersebut akhirnya dihentikan oleh warga sekitar yang datang melerai, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas kejadian itu, ayah korban, Samsul Azhar, kemudian membuat laporan resmi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 04.30 WIB, atau hanya dua jam setelah kejadian, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di kawasan Komplek DPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara seorang pelaku lainnya berinisial FERDI hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan diduga dipicu kesalahpahaman yang berawal ketika para pelaku melintas dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sambil mengeluarkan kata-kata kasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban diketahui sempat menegur para pelaku agar tidak berkata-kata kotor di jalan. Teguran tersebut justru memicu emosi salah satu pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merasa tidak terima, salah seorang pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengaku telah dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Mereka lalu kembali ke lokasi dengan membawa sebilah pisau untuk mencari korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesampainya di lokasi, para pelaku menemukan korban sedang berkumpul bersama teman-temannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku memiting korban, sementara pelaku lainnya diduga menusukkan pisau ke arah pinggang kiri korban sebelum korban berhasil melarikan diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diinterogasi, para tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengapresiasi gerak cepat Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan maupun premanisme di wilayah hukum kami. Terhadap satu pelaku yang masih buron, kami telah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tegas AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1804_Tegur-Orang-Mabuk--Pemuda-Ini-Malah-Dikeroyok-dan-Ditikam--4-Pelaku-Ditangkap-Satreskrim-Polres-Padangsidimpuan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284787/tegur-orang-mabuk-pemuda-ini-malah-dikeroyok-dan-ditikam-4-pelaku-ditangkap-satreskrim-polres-padangsidimpuan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan]]></title>
            <description><![CDATA[Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret seorang oknum diduga anggota DPRD Kota Medan berinisial AT hingga kini masih terus bergulir di <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan. Terkini, Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Laporan tersebut kemudian diproses oleh Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang bersangkutan sudah tersangka,&quot; ungkap Kasatreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,&quot; pungkas Adrian.(Tim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8703_Polrestabes-Medan-Tetapkan-Oknum-Anggota-DPRD-Medan-Jadi-Tersangka-Kasus-Pengeroyokan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284786/polrestabes-medan-tetapkan-oknum-anggota-dprd-medan-jadi-tersangka-kasus-pengeroyokan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 17:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolda Sumut Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Analisis dan Advokasi Hukum Utama Tk. II Divisi Hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> Brigjen Pol. Tony Binsar Marpaung, S.H., S.I.K., M.Si., beserta tim sebagai narasumber.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumatera Utara yang mengikuti penyuluhan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa perubahan regulasi kepolisian harus dipahami secara utuh sebagai respons terhadap dinamika perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta semakin kompleksnya tantangan tugas kepolisian. Menurutnya, ruang kejahatan saat ini telah berkembang jauh melampaui pola-pola konvensional dan merambah ke ruang digital dengan karakter lintas wilayah serta modus operandi yang semakin kompleks.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Perubahan Undang-Undang Kepolisian harus kita pahami dalam konteks perubahan zaman dan perkembangan tugas kepolisian itu sendiri. Ukuran keberhasilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> saat ini bukan hanya seberapa efektif menegakkan hukum, tetapi juga bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara proporsional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Kapolda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irjen Pol. Whisnu menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026 membawa sejumlah perubahan strategis, di antaranya penyesuaian batas usia pensiun anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>, pengaturan penempatan anggota <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> aktif pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian, pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung pada bidang-bidang tertentu, penguatan tugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> dalam penanganan tindak pidana siber, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, hingga penguatan fungsi pengawasan melalui perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Kapolda, perubahan regulasi tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai bertambahnya kewenangan institusi. Sebaliknya, setiap tambahan kewenangan harus diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda juga mengingatkan bahwa karakteristik tantangan keamanan di Sumatera Utara menuntut personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> memiliki kualitas pengambilan keputusan yang berbasis hukum. Berbagai persoalan seperti kejahatan narkotika, perdagangan orang, kejahatan siber, konflik sosial, persoalan agraria, penyebaran hoaks, hingga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan aparat kepolisian yang profesional, adaptif, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai pedoman pelaksanaan tugas ke depan, Kapolda Sumut memberikan tiga penekanan utama kepada seluruh personel. Pertama, memahami dan mengimplementasikan secara menyeluruh seluruh substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, melaksanakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta menghormati hak asasi manusia dengan terus meningkatkan kompetensi personel dan pemanfaatan teknologi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, membangun budaya hukum yang berintegritas, disiplin, terbuka terhadap pengawasan, serta menyebarluaskan hasil penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran guna menciptakan keseragaman pemahaman dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan sungguh-sungguh dan mampu meneruskan materi yang diperoleh kepada seluruh personel di satuan kerja masing-masing sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, saya berharap setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/polri/" target="_blank">Polri</a> terus meningkat," pungkas Kapolda saat secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9840_Kapolda-Sumut--Perubahan-UU-Polri-Harus-Menjadi-Fondasi-Penguatan-Profesionalisme-dan-Akuntabilitas-Personel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284785/kapolda-sumut-perubahan-uu-polri-harus-menjadi-fondasi-penguatan-profesionalisme-dan-akuntabilitas-personel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>