<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 00:20:35 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 23:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan, Rabu (22/7/2026) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.</p><br>Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a>krim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.<a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Labuhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,&quot; ungkap Kasatresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengakumulasikan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,&quot; terang Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,&quot; pungkas Rafli.(W02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_742_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Sikat-Bandar-Narkoba-Antar-Provinsi-yang-Manfaatkan-Jasa-Ekspedisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284727/satresnarkoba-polrestabes-medan-sikat-bandar-narkoba-antar-provinsi-yang-manfaatkan-jasa-ekspedisi/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman &quot;Next-Level Comfort&quot;</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lengkapi Mobilitas Kota Medan, Bluebird Prime Hadirkan Pengalaman "Next-Level Comfort"]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Medan</p>Sebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sangat dinamis. Menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi yang kian beragam, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> resmi menghadirkan layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime&mdash;sebuah pilihan perjalanan next-level comfort untuk melengkapi kenyamanan taksi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> di Kota Medan.</p><br></p>Kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime menjadi nilai tambah bagi ekosistem transportasi yang sudah ada. Jika <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> reguler tetap menjadi andalan mobilitas sehari-hari, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime hadir memberikan pengalaman berkendara ekstra nyaman untuk melengkapi momen-momen istimewa anda.</p><br></p>Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Andre Djokosoetono, mengatakan, "Setiap kota memiliki karakter mobilitas yang berbeda, namun satu hal yang selalu sama adalah kebutuhan pelanggan akan perjalanan yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan. Di Medan, kami melihat kebutuhan mobilitas masyarakat yang beragam, mulai dari aktivitas bisnis hingga perjalanan bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Karena itu, kami menghadirkan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime sebagai pilihan perjalanan dengan kenyamanan lebih, yang tetap didukung standar layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> yang telah dipercaya selama lebih dari lima dekade."</p><br></p>Di Medan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime menggunakan armada BYD E6 dengan kabin yang lebih lega, ruang kaki yang lebih luas, serta kapasitas bagasi yang lebih besar. Karakter kendaraan listrik yang senyap membuat suasana di dalam kabin terasa lebih tenang, sehingga pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman.</p>Pelanggan kini memiliki kepastian untuk mendapatkan armada <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime melalui aplikasi My<a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> dengan memilih jenis layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime secara langsung. Layanan ini juga dapat diakses melalui pangkalan resmi maupun menghentikan armada di jalan.</p><br></p>Pelanggan juga dapat memanfaatkan fitur Fixed Price di aplikasi My<a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> untuk mengetahui tarif perjalanan sejak awal. Layanan ini menjadi pilihan untuk momen-momen yang layak mendapatkan upgrade kenyamanan, baik sebelum, selama, maupun setelah menjalani aktivitas penting. Momen tersebut mulai dari menghadiri acara keluarga atau acara istimewa, beribadah di akhir pekan, berbelanja dengan kebutuhan barang yang lebih banyak, hingga perjalanan larut malam ketika pelanggan juga mengutamakan rasa aman.</p>Hadirnya <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime di kota Medan menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> untuk terus menghadirkan layanan yang relevan di setiap kota tempat <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> beroperasi. Bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a>, inovasi bukan sekadar menghadirkan layanan baru, tetapi memastikan pelanggan memiliki lebih banyak pilihan perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan dan momen yang mereka jalani.</p><br></p>Menyambut kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bluebird/" target="_blank">Bluebird</a> Prime, pelanggan dapat menikmati berbagai promo menarik untuk metode pembayaran melalui kartu kredit BCA, BNI, DBS, dan UOB, serta dompet digital GoPay. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan promo dapat diakses melalui bbg.id/bbprime. Rel</p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1575_Lengkapi-Mobilitas-Kota-Medan--Bluebird-Prime-Hadirkan-Pengalaman--quot-Next-Level-Comfort-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/284726/lengkapi-mobilitas-kota-medan-bluebird-prime-hadirkan-pengalaman-quotnextlevel-comfortquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" di Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari upaya penggagalan itu personel mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Medan berperan sebagai kurir bersama barang bukti narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang menyimpan cairan liquid etomidate yang dikenal sebagai narkoba jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis "<a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar" merek WB sebanyak 2.000 bungkus," katanya, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Thomy mengungkapkan, tersangka  mengakui mendapatkan barang bukti narkoba setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Narkoba yang disita itu berasal dari Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Rencananya barang bukti <a href="https://www.sumut24.co/tag/vape/" target="_blank">Vape</a> Getar itu akan diedarkan di Medan , dan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9980_2-000-Bungkus-Vape-Getar-asal-Malaysia-Gagal-Beredar-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284725/2000-bungkus-vape-getar-asal-malaysia-gagal-beredar-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu]]></title>
            <description><![CDATA[Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu ]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.sumut24.co/tag/begal/" target="_blank">Begal</a> Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu &lt;/p&gt; &lt;p&gt;BELAWAN I SUMUT24.CO<br>Aksi begal sadis terjadi di kawasan Belawan, Kota Medan. Seorang pria menjadi korban begal dibacok hingga 8 kali. Pelaku kemudian merampas uang tunai sebesar Rp900 ribu dari saku pakaian korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekira pukul 12.30 WIB, saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Dua pria menaiki sepeda motor datang menghampir korban i.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang korban tanpa banyak bicara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku merogoh kantong belakang celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp900 ribu," sebut Agus, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bacok di kedua tangan dan di bagian punggung. Setelah pelaku kabur, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pelaku berinisial MI (26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 23.30 WIB, tim URC Pidum bergerak ke Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap MI tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MI mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum merampas uangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan," terang Kasat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perampokan sadis tersebut.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_8918_Begal-Sadis-Bacok-Korban-8-Kali--Rampas-Uang-Rp-900-Ribu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284724/begal-sadis-bacok-korban-8-kali-rampas-uang-rp900-ribu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Ajak DHD 45 Sumut Perkuat Semangat Juang Sejalan dengan Pembangunan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj]]></description>
            <content><![CDATA[Medan | Sumut24.co<br>Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menjaga, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai semangat juang Angkatan &#039;45 melalui berbagai program yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.<br>Ajakan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi jajaran pengurus DHD 45 Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (27/7/2026).</p><br>Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus DHD 45 Sumut sekaligus mengucapkan selamat kepada kepengurusan baru. Ia berharap semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus diwariskan kepada generasi muda sebagai modal membangun daerah sekaligus memperkuat persatuan bangsa.</p><br>"Kami berharap setelah pelantikan nanti, semangat juang &#039;45 dapat terus ditumbuhkan. Kami ingin seluruh program DHD 45 memiliki semangat perjuangan yang dapat bersinergi dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby.</p><br>Sementara itu, Ketua Dewan Paripurna DHD 45 Sumatera Utara Herry Lontung Sirega bersama Ketua Umum DHD 45 Sumatera Utara Muhammad Hasyim, didampingi Sekretaris Umum Sofyan Ahmadi Hutasuhut dan Bendahara Umum Novan Efendy Siregar, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperkenalkan susunan kepengurusan DHD 45 Sumut periode 2026&ndash;2031.</p><br>Selain itu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah program strategis yang akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.</p><br>Menurut Muhammad Hasyim, DHD 45 memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan menanamkan semangat perjuangan kemerdekaan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.</p><br>"DHD 45 juga memohon arahan dan dukungan Gubernur menjelang pelantikan kepengurusan yang direncanakan berlangsung sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026," katanya.</p><br>Usai melaksanakan rapat persiapan kepengurusan, Sekretaris Umum Sofyan Ahmadi Hutasuhut bersama Bendahara Umum Novan Efendy Siregar berfoto bersama sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelantikan pengurus DHD 45 Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031.<br>(red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3449_Bobby-Nasution-Ajak-DHD-45-Sumut-Perkuat-Semangat-Juang-Sejalan-dengan-Pembangunan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/284723/bobby-nasution-ajak-dhd-45-sumut-perkuat-semangat-juang-sejalan-dengan-pembangunan-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta &ndash; Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Sembilan memanggil sebanyak 9 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas penyidikan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari sembilan saksi yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. Sementara itu, enam saksi lainnya tidak hadir tanpa memenuhi panggilan pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Agung menegaskan bahwa terhadap enam saksi yang mangkir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka FA. Tim Sembilan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara TPPU tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_423_Tim-Sembilan-Kejaksaan-Agung-Panggil-9-Saksi-Terkait-Tiga-Perkara-TPPU-Tersangka-FA--Enam-Mangkir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284722/tim-sembilan-kejaksaan-agung-panggil-9-saksi-terkait-tiga-perkara-tppu-tersangka-fa-enam-mangkir/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau]]></title>
            <description><![CDATA[Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Pontianak &ndash; Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a>) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait," ujar I Wayan Gedin Arianta dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, mekanisme pemeriksaan internal merupakan bagian dari sistem pengawasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasi Penkum menambahkan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(Rilis/<a href="https://www.sumut24.co/tag/kejati/" target="_blank">Kejati</a> Kalbar)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2825_Kejati-Kalbar-Lakukan-Pemeriksaan-Internal-Terkait-Dugaan-Keterlibatan-Pegawai-Kejari-Sekadau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284721/kejati-kalbar-lakukan-pemeriksaan-internal-terkait-dugaan-keterlibatan-pegawai-kejari-sekadau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/pondok/" target="_blank">Pondok</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/pesantren/" target="_blank">Pesantren</a> Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan di Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan serta menjalin sinergi antara Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pada kesempatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para ulama, tokoh agama, serta pengurus pondok pesantren merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/kapolres/" target="_blank">Kapolres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga Polri bersama para tokoh agama dapat berkolaborasi dalam menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1013_Sambut-Silaturahmi-Pengurus-Pondok-Pesantren-Tuan-Guru-Syekh-H--Mustafa-B-S--Rokan--Ini-Kata-Kapolres-Asahan-AKBP-Revi-Nurvelani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284720/sambut-silaturahmi-pengurus-pondok-pesantren-tuan-guru-syekh-h-mustafa-bs-rokan-ini-kata-kapolres-asahan-akbp-revi-nurvelani/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Asahan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br></p>Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, (15/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas melihat target yang berada di dalam rumah. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (60) dan SA (49).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang ke tanah berupa tujuh bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang dibuang merupakan miliknya yang baru dibeli dari tersangka lainnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan "Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5142_Dua-Pria-Ditangkap-Satres-Narkoba-Polres-Asahan-di-jl--Penggalang-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284719/dua-pria-ditangkap-satres-narkoba-polres-asahan-di-jl-penggalang-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa]]></title>
            <description><![CDATA[Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Komitmen <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika. Sebanyak 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dimusnahkan di Mapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Rabu (22/7/2026) kemaren.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi Sumatera Utara, yakni kendaraan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim dari Labfor Polda Sumut di hadapan para pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> pada 8 Juni 2026, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT <a href="https://www.sumut24.co/tag/satres/" target="_blank">Satres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>/Res <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>/Polda Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial M, HS, dan FD, yang ketiganya perempuan. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape. Sementara itu, 8.715,42 gram sabu dan 772 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> AKBP Revi Nurvelani  mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan. Seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan penetapan pengadilan," ujar kapolres.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> khususnya satres narkoba polres asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_2813_Satres-Narkoba-Polres-Asahan-Musnahkan-8-7-Kg-Sabu-dan-772-Vape-Etomidate--Selamatkan-19-600-Jiwa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/284718/satres-narkoba-polres-asahan-musnahkan-87-kg-sabu-dan-772-vape-etomidate-selamatkan-19600-jiwa/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 15:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras]]></title>
            <description><![CDATA[SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras]]></description>
            <content><![CDATA[<p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN&ndash;  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berlokasi persis di depan Lapangan Segitiga Lubuk PAKAM Kabupaten Deliserdang  dengan SPBU berkode 14.203.1156 , diduga melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan wadah jerigen serta pembelian di luar ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan pantauan , terlihat ada konsumen yang membawa karung beras dengan jerigen di dalam karung tersebut sedang mengisi BBM, Padahal, peraturan yang berlaku secara tegas melarang pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen atau wadah tidak resmi, serta membatasi pembelian hanya untuk kendaraan bermotor yang terdaftar dan memenuhi syarat kelayakan. Larangan ini dimaksudkan agar BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial maupun diselundupkan.</p><p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/38af86134b65d0f10fe33d30dd76442e_1001265388.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Jika terbukti menjual BBM subsidi lewat jerigen, pihak pengelola dapat dikenakan sanksi berat mulai dari teguran tertulis, pencabutan izin operasional, hingga proses hukum sesuai Undang-Undang Perdagangan serta ketentuan penyaluran BBM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga berharap Dinas Perdagangan Sumatera Utara, Satuan Tugas Pengawasan BBM, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara segera turun melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi tersebut. "Kami ingin BBM subsidi benar-benar dinikmati pengendara yang berhak, bukan dikumpulkan lewat jerigen," ujar salah satu warga sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut.red&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3303_SPBU-di-Depan-Lapangan-Segitiga-Diduga-Jual-BBM-Subsidi-Menggunakan-Jerigen-Dalam-Karung-Beras.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284717/spbu-di-depan-lapangan-segitiga-diduga-jual-bbm-subsidi-menggunakan-jerigen-dalam-karung-beras/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 14:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Tanjungbalai Temui Kepala Kanwil BPN Sumut, Bahas Percepatan Sertifikasi Aset Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN  Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN &ndash; Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (<a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a>) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p>Kunjungan ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> terkait penataan administrasi pertanahan, termasuk legalisasi aset berupa tanah dan pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.</p>Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepala/" target="_blank">Kepala</a> Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis serta Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepala/" target="_blank">Kepala</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/kanwil/" target="_blank">Kanwil</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta jajaran.</p>Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, mulai dari percepatan penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset milik pemerintah daerah, percepatan sertifikasi aset, hingga penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau.</p>Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan, legalitas aset daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.</p>"Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> Provinsi Sumatera Utara, kami berharap seluruh tahapan penataan dan sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mahyaruddin.</p>Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah sangat penting agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal sekaligus menjadi pendukung perencanaan pembangunan daerah.</p>Mahyaruddin menambahkan, Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bpn/" target="_blank">BPN</a> guna mempercepat penataan administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, serta mendukung pembangunan Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> yang tertib, maju dan berkelanjutan.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_5752_Wali-Kota-Tanjungbalai-Temui-Kepala-Kanwil-BPN-Sumut--Bahas-Percepatan-Sertifikasi-Aset-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284716/wali-kota-tanjungbalai-temui-kepala-kanwil-bpn-sumut-bahas-percepatan-sertifikasi-aset-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditemani Segelas Kopi, Sumut24 Group dan Asian Agri Bahas Peluang Kolaborasi Strategis]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Sumut24.co<p></p><p>Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalui pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sambil ngopi di Cafe Sumatera, lantai 1 lobi Gedung Uniland, Medan (Senin, 27/7/2026).</p><p>Pertemuan tersebut berawal dari komunikasi yang dilakukan oleh Public Relations (PR) Group Asian Agri, Lidya Veronika Ginting, yang mengundang CEO Sumut24 Group, Rianto, SH.,MH, atau biasa disapa Anto Genk untuk berdiskusi mengenai peluang kemitraan di bidang media dan komunikasi.</p><p>"Halo Pak, apa kabar? Saya Lidya dari PR Group Asian Agri. Pak, bisa kita bertemu?" ujar Lidya saat menghubungi Anto Genk.</p><p>Ajakan tersebut disambut positif oleh Anto Genk.</p><p>"Dengan senang hati, Bu," jawabnya.</p><p>Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, kedua pihak membahas berbagai hal, mulai dari perkembangan industri media, strategi komunikasi perusahaan, hingga peluang membangun kemitraan yang saling menguntungkan.</p><p>Sebagai CEO Sumut24 Group sekaligus pemilik lima media, Anto Genk yang juga Ketua JMSI ini menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif kolaborasi dengan Asian Agri.</p><p>Menurutnya, membangun jaringan dan sinergi dengan perusahaan besar merupakan langkah positif untuk memperkuat kemitraan yang profesional, produktif, dan berkelanjutan.</p><p>Di sela-sela perbincangan, Lidya Veronika Ginting menyampaikan harapannya agar hubungan yang terjalin dapat berkembang menjadi kerja sama yang erat.</p><p>&laquo;"Mari kita saling bekerja sama dan mendukung kemitraan," ujar Lidya.&raquo;</p><p>Menanggapi hal tersebut, Anto Genk menegaskan komitmen Sumut24 Group untuk membuka ruang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.</p><p>Pertemuan ditutup dengan saling mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang terjalin serta harapan agar silaturahmi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kemitraan yang semakin kuat di masa mendatang.</p><p>Silaturahmi yang terjalin diharapkan mampu membuka jalan bagi berbagai peluang kolaborasi, memperkuat sinergi antara dunia usaha dan media, serta menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3934_Ditemani-Segelas-Kopi--Sumut24-Group-dan-Asian-Agri-Bahas-Peluang-Kolaborasi-Strategis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284715/ditemani-segelas-kopi-sumut24-group-dan-asian-agri-bahas-peluang-kolaborasi-strategis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNG BALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, padahal keterangan langsung dari korban menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum guru yang merupakan istri pelaku utama.</p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI - NUSANTARA), Julianto Putra LH, SH, M.Kn, didampingi Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan, Senin (27/7/2026) turun langsung menemui keluarga korban demi menegakkan kebenaran dan keadilan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> ini bermula dari dugaan persekongkolan suami istri yang melakukan perbuatan bejat di kediaman mereka di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Korban adalah anak berusia 12 tahun yang ternyata merupakan warga Kabupaten Asahan. </p>Pelaku utama, yakni suami, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Namun ironisnya, istri pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang guru di Sekolah Dasar Negeri setempat, yang juga merupakan guru dari korban sendiri.</p>Keluarga korban melaporkan peristiwa ini sejak 19 Mei 2026. Orang tua sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai pelapor, namun setelah hampir tiga bulan proses hukum belum berjalan sesuai harapan. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.</p>&quot;Anak saya benar telah dilecehkan dengan rayuan sekaligus ancaman. Bahkan anak saya diberikan gawai untuk bermain game, lalu dilakukan perbuatan keji,&quot; ungkap orang tua korban dengan perasaan terpukul.</p>Saat ditanya langsung oleh tim YLBH dan FUI Asahan, korban yang masih polos menceritakan apa yang dialaminya: &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>suruh isap nonoknya, terus saya muntah banyak bulunya.&quot; Ketika ditanya peran gurunya sendiri, anak itu menjawab, &quot;Ibu guru yang bukakan celana saya.&quot;</p>Mendengar keterangan langsung dari korban, Julianto Putra menegaskan meminta perhatian khusus dari pihak kepolisian. &quot;Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam penerapan pasal, karena ini adalah kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sangat berat,&quot; ujarnya.</p>Selain itu, pihak YLBH RI - NUSANTARA juga memberikan kepastian bantuan bagi korban. &quot;Kami siap memberikan jaminan pendidikan gratis hingga tingkat SMA di pesantren yang ada di wilayah Air Joman, serta bantuan hukum penuh dan cuma-cuma jika diperlukan dalam proses ke depannya,&quot; tegas Julianto.</p>Sementara itu, Budi Irawan dari FUI Asahan menyoroti penetapan tersangka yang baru menyasar satu pihak saja. &quot;Kita semua sudah tahu informasi yang beredar, namun keterangan langsung dari anak korban memastikan bahwa istri dari tersangka utama yang notabene seorang guru juga terlibat aktif dalam perbuatan tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,&quot; tegasnya.</p>Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, perbuatan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Jika dilakukan bersama-sama, melibatkan orang yang lebih tua, atau pendidik terhadap muridnya, ancaman hukumnya menjadi lebih berat.</p>Masyarakat pun berharap kasus ini segera ditangani secara objektif dan tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi, agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban yang masih belia. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_3534_Kasus-Pencabulan-Viral-Tanjungbalai---Oknum-Guru-Diduga-Terlibat--YLBH-dan-FUI-Asahan-Turun-Langsung-Temui-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284714/kasus-pencabulan-viral-tanjungbalai-oknum-guru-diduga-terlibat-ylbh-dan-fui-asahan-turun-langsung-temui-korban-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNG BALAI, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, padahal keterangan langsung dari korban menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum guru yang merupakan istri pelaku utama.</p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia Nusantara (YLBH RI - NUSANTARA), Julianto Putra LH, SH, M.Kn, didampingi Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan, Senin (27/7/2026) turun langsung menemui keluarga korban demi menegakkan kebenaran dan keadilan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> ini bermula dari dugaan persekongkolan suami istri yang melakukan perbuatan bejat di kediaman mereka di Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Korban adalah anak berusia 12 tahun yang ternyata merupakan warga Kabupaten Asahan. </p>Pelaku utama, yakni suami, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>. Namun ironisnya, istri pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut adalah seorang guru di Sekolah Dasar Negeri setempat, yang juga merupakan guru dari korban sendiri.</p>Keluarga korban melaporkan peristiwa ini sejak 19 Mei 2026. Orang tua sudah dipanggil sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai pelapor, namun setelah hampir tiga bulan proses hukum belum berjalan sesuai harapan. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.</p>&quot;Anak saya benar telah dilecehkan dengan rayuan sekaligus ancaman. Bahkan anak saya diberikan gawai untuk bermain game, lalu dilakukan perbuatan keji,&quot; ungkap orang tua korban dengan perasaan terpukul.</p>Saat ditanya langsung oleh tim YLBH dan FUI Asahan, korban yang masih polos menceritakan apa yang dialaminya: &quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>suruh isap nonoknya, terus saya muntah banyak bulunya.&quot; Ketika ditanya peran gurunya sendiri, anak itu menjawab, &quot;Ibu guru yang bukakan celana saya.&quot;</p>Mendengar keterangan langsung dari korban, Julianto Putra menegaskan meminta perhatian khusus dari pihak kepolisian. &quot;Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam penerapan pasal, karena ini adalah kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sangat berat,&quot; ujarnya.</p>Selain itu, pihak YLBH RI - NUSANTARA juga memberikan kepastian bantuan bagi korban. &quot;Kami siap memberikan jaminan pendidikan gratis hingga tingkat SMA di pesantren yang ada di wilayah Air Joman, serta bantuan hukum penuh dan cuma-cuma jika diperlukan dalam proses ke depannya,&quot; tegas Julianto.</p>Sementara itu, Budi Irawan dari FUI Asahan menyoroti penetapan tersangka yang baru menyasar satu pihak saja. &quot;Kita semua sudah tahu informasi yang beredar, namun keterangan langsung dari anak korban memastikan bahwa istri dari tersangka utama yang notabene seorang guru juga terlibat aktif dalam perbuatan tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,&quot; tegasnya.</p>Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, perbuatan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. Jika dilakukan bersama-sama, melibatkan orang yang lebih tua, atau pendidik terhadap muridnya, ancaman hukumnya menjadi lebih berat.</p>Masyarakat pun berharap kasus ini segera ditangani secara objektif dan tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi, agar keadilan benar-benar terwujud bagi korban yang masih belia. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_4353_Kasus-Pencabulan-Viral-Tanjungbalai---Oknum-Guru-Diduga-Terlibat--YLBH-dan-FUI-Asahan-Turun-Langsung-Temui-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284713/kasus-pencabulan-viral-tanjungbalai-oknum-guru-diduga-terlibat-ylbh-dan-fui-asahan-turun-langsung-temui-korban/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Inalum Buka Program Magang 2026, Pendaftaran Ditutup 1 Agustus</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Inalum Buka Program Magang 2026, Pendaftaran Ditutup 1 Agustus]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka Program Magang Inalum 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengala]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (<a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a>) membuka <a href="https://www.sumut24.co/tag/program/" target="_blank">Program</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/magang/" target="_blank">Magang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a> 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengalaman kerja langsung di industri aluminium.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/program/" target="_blank">Program</a> itu berlangsung selama tiga bulan dan menjadi bagian dari upaya perusahaan menyiapkan talenta muda yang siap menghadapi kebutuhan dunia industri.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/program/" target="_blank">Program</a> magang dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 20 November 2026. Pendaftaran dibuka hingga 1 Agustus 2026 melalui platform Magentaku.id maupun tautan resmi yang disediakan perusahaan.</p>Berdasarkan informasi yang diterima Sumut24.co, Senin (27/7/2026), peserta magang akan ditempatkan sesuai bidang keilmuan masing-masing. Mereka akan terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan, mempelajari proses bisnis, sekaligus mengembangkan kompetensi teknis dan keterampilan nonteknis yang dibutuhkan di dunia kerja.</p>Kepala Grup Human Capital PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a> (Persero), Kusnandar D. Sartono menjelaskan, pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus perusahaan dalam mendukung keberlanjutan industri nasional.</p>Menurutnya, program magang tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.</p>"Sebagai bagian dari Grup MIND ID, <a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a> berkomitmen membangun ekosistem talenta unggul. Melalui program magang ini, kami ingin memberikan pengalaman belajar yang mampu meningkatkan kompetensi teknis sekaligus membentuk karakter profesional peserta,"kata Kusnandar.</p>Ia berharap peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai industri aluminium nasional sehingga pengalaman tersebut dapat menjadi bekal saat memasuki dunia kerja dan berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia.</p>"Seluruh proses rekrutmen hingga pelaksanaan magang tidak dipungut biaya. Perusahaan juga menhimbau calon peserta agar mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a>.</p>Informasi resmi mengenai <a href="https://www.sumut24.co/tag/program/" target="_blank">Program</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/magang/" target="_blank">Magang</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/inalum/" target="_blank">Inalum</a> 2026 hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.(Jo)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_9568_Inalum-Buka-Program-Magang-2026--Pendaftaran-Ditutup-1-Agustus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284712/inalum-buka-program-magang-2026-pendaftaran-ditutup-1-agustus/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketika China, Kazakhstan, Uzbekistan, Kyrgyzstan, dan Mesir Satu Suara untuk 100 CTFP di Jalur Sutra Dunia</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 12:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketika China, Kazakhstan, Uzbekistan, Kyrgyzstan, dan Mesir Satu Suara untuk 100 CTFP di Jalur Sutra Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Ketika China, Kazakhstan, Uzbekistan, Kyrgyzstan, dan Mesir Satu Suara untuk 100 CTFP di Jalur Sutra Dunia]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta - Ada simbolisme yang indah ketika Jalur <a href="https://www.sumut24.co/tag/sutra/" target="_blank">Sutra</a>&mdash;jalur peradaban yang selama ribuan tahun menghubungkan Timur dan Barat&mdash;kini tidak lagi hanya membawa rempah, sutra, dan budaya, tetapi juga membawa pesan tentang kemanusiaan dan inklusi.<p></p><p>Semangat itulah yang bergema dalam The 6th Silk Road International Festival serta berbagai penghargaan dari United Nations World Silk Road Forum, ketika kampanye global 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) mendapat dukungan dari para tokoh budaya, sastra, dan media internasional.</p><p>Enam Honorary Chairpersons menjadi pelopor gerakan 100 CTFP di Jalur <a href="https://www.sumut24.co/tag/sutra/" target="_blank">Sutra</a>, yaitu Cao Shui dan Wang Fangwen (China), Ulugbek Yesdaulet (Kazakhstan), Usmon Azim (Uzbekistan), Altynai Temirova (Kyrgyzstan), serta Ashraf Aboul-Yazid (Mesir).</p><p>Di antara mereka, *Cao Shui* menjadi sosok sentral utk 100 CTFP. Penyair terkemuka China, penerima World Silk Road Culture Outstanding Contribution Award, sekaligus Chairman of the Beijing International Poetry Film Festival, ini dikenal sebagai jembatan budaya Timur dan Barat. Kepeduliannya terhadap para atlet difabel mendorongnya mengajak sekitar 100 tokoh Asia untuk berpartisipasi dalam 100 CTFP.</p><p>Sementara itu, *Wang Fangwen* merupakan President of the International Poetry Committee of the United Nations World Silk Road Forum serta Distinguished Professor of the Modern College of Northwest University di Xi&#039;an, China. Dari Kazakhstan, *Ulugbek Yesdaulet* adalah Chairman of the Union of Writers of Kazakhstan sekaligus Chairman of the Council of the TURKSOY Writers Union, yang sangat berpengaruh. Dari Mesir, *Ashraf Aboul-Yazid* merupakan Secretary-General of the Congress of African Journalists, former President of the Asia Journalists Association (AJA), serta penerima Manhae Grand Prize dan Arab Journalism Award, yang dikenal luas atas kiprahnya membangun dialog budaya lintas benua.</p><p>Menjelang Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026, Cao Shui menyampaikan pesan inspiratif:</p><p>&laquo;"I hope you competing at the Aichi-Nagoya 2026 Asian Para Games will unfold your complete and powerful selves through poetic imagination. Asia is where the sun rises, for you are certain to radiate renewed strength."&raquo;</p><p>Pendiri Maria Monique Last Wish Foundation sekaligus pencetus 100 CTFP, Natalia Tjahja, mengucapkan terima kasih kepada Cao Shui dan para sahabat di Jalur <a href="https://www.sumut24.co/tag/sutra/" target="_blank">Sutra</a>, serta berharap semakin banyak figur publik China bergabung dalam gerakan ini.</p><p>&laquo;"Saya berharap tokoh-tokoh seperti Jackson Yee, yang pernah mendukung Paralimpiade Beijing, Xu Kai, Dilraba Dilmurat, Yang Mi, Lin Yi, Johnny Huang, Zhao Lusi, Bai Lu, dan figur lainnya dapat memberikan pesan inspirasi bagi para atlet difabel dunia," ujarnya.&raquo;</p><p>President of the International Paralympic Committee (IPC), Mr. Andrew Parsons, memberikan video resmi pada 11 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan satu tahun gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes). Dalam pesannya, Andrew Parsons menyampaikan:</p><p>&laquo;"Happy first anniversary to the 100 CTFP Campaign and Maria Monique Last Wish Foundation. It is an honor for me to lend my support for 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) and Maria Monique Last Wish Foundation. This is fully aligned with the IPC&#039;s mission to create a more inclusive world through Para sport. Together, let&#039;s make this important initiative a great success."&raquo;</p><p>Natalia Tjahja mengatakan, "Thank God always. Terima kasih kepada President IPC, Mr. Andrew Parsons, yang telah memberikan apresiasi atas perjalanan miracle saya yang dimulai dari nol, sepenuhnya non-profit dan zero budget."</p><p>Hingga hari ini, 643 tokoh dunia telah bergabung dalam gerakan 100 CTFP, memperlihatkan bagaimana Jalur <a href="https://www.sumut24.co/tag/sutra/" target="_blank">Sutra</a> modern kini tidak hanya menghubungkan bangsa dan budaya, tetapi juga menyatukan suara dunia untuk para atlet difabel.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_1643_Ketika-China--Kazakhstan--Uzbekistan--Kyrgyzstan--dan-Mesir-Satu-Suara-untuk-100-CTFP-di-Jalur-Sutra-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/284711/ketika-china-kazakhstan-uzbekistan-kyrgyzstan-dan-mesir-satu-suara-untuk-100-ctfp-di-jalur-sutra-dunia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co Medan, Anggota DPRD Modesta Marpaung SKM S Keb tampung berbagai aspirasi dari konstituen saat reses. Warga banyak mengadu soal B]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -Medan, Anggota DPRD <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> SKM S Keb tampung berbagai aspirasi dari konstituen saat reses. Warga banyak mengadu soal Bantuan Sosial (Bansos) selama ini tidak tepat sasaran dan berharap melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang sedang berjalan saat ini dapat tetselesaikan.</p>"Kita harapkan melalui Perlinsos saat ini, semua warga prasejahtera dapat terakomodir," ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> saat menggelar Reses ke VI masa sidang  III Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke I daerah pemilihan (Dapil) III oleh anggota DPRD Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> SKM S Keb di Jl Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (25/7/2026) pagi.</p>Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a>, banyak pendataan warga miskin yang tidak akurat. Sehingga warga yang benar benar muskin tidak dapat bantuan sementara warga yang ekonomi lumayan malah mendapat bantuan. "Ke depan jangan ada lagi warga kurang mampu tidak dapat bantuan," ungkap <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> asal politisi Golkar itu.</p>Untuk itu, kata <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> sangat berperan. Karena <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a>lah yang benar benar tahu kondisi ekonomi warganya.<br> "Dan apabila ada masalah yang timbul maka <a href="https://www.sumut24.co/tag/kepling/" target="_blank">Kepling</a> juga yang paling dekat untuk penyelesaiannya," sebut <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a>.</p>Sebelumnya saat resea, banyak warga mengeluhkan soal Bansos tidak tepat sasaran. Banyak warga mengaku prasejahtera tetapi tidak pernah mendapat bantuan.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_IMG-20260727-WA0003.jpg"><br></p>Selanjutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> melaksanakan Reses ke VI masa sidang  III Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke II daerah pemilihan (Dapil) III oleh anggota DPRD Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> SKM S Keb di Jl Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (25/7/2026) siang.</p>Kemudian, <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> melaksanakan Reses ke VI masa sidang  III Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke III daerah pemilihan (Dapil) III oleh anggota DPRD Medan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/marpaung/" target="_blank">Marpaung</a> SKM S Keb di Jl Pelita III, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (25/7/2026) sore.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_IMG-20260727-WA0004.jpg"><br></p>Di tiga tempat saat pelaksanaan reses, masalah mendominasi terkait Bansos. Kemudian masalah infrastruktur dan kesehatan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a> berharap, seluruh keluhan diharapkan Pemko Medan segera menindaklanjutinya untuk segera terealisasi.</p>Dikatakan <a href="https://www.sumut24.co/tag/modesta/" target="_blank">Modesta</a>, seluruh aspirasi yang diserap dari masyarakat akan disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna ke Pemko Medan. (lR02)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_919_Modesta-Marpaung-Minta-Peran-Kepling-Lakukan-Pendataan-Akurat-Terkait-Perlinsos.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284710/modesta-marpaung-minta-peran-kepling-lakukan-pendataan-akurat-terkait-perlinsos/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang]]></title>
            <description><![CDATA[Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan &ndash; Kuasa hukum Konita Priska Saragih (35), Palti Siringo-Ringo SH dan Lee Fransisco SH, mempertanyakan dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polsek Sidikalang dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi setelah insiden yang menyebabkan ujung jari tengah Konita putus akibat diduga digigit CAM pada 20 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palti mengatakan pihaknya mempertanyakan alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan Konita sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&gt; "Apa dasar tersangka yang disangkakan kepada klien kami dan apa alat buktinya?" ujar Palti kepada wartawan di Medan, Jumat (24/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pihak kuasa hukum juga menyoroti surat penetapan tersangka yang diterbitkan Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit. Mereka mengklaim terdapat kekeliruan administratif karena pada surat tersebut jenis kelamin Konita tertulis laki-laki, padahal yang bersangkutan adalah perempuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Palti menilai kekeliruan tersebut patut menjadi perhatian dan meminta penyidik lebih cermat dalam menangani perkara. Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Dairi melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Klien kami mengalami luka serius dengan ujung jari tengah yang putus. Karena itu kami meminta perkara yang menjerat Konita sebagai tersangka dapat ditinjau kembali," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kuasa hukum meminta Kapolsek Sidikalang menjalankan proses penyidikan secara objektif, profesional, dan netral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kronologi Versi Konita&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konita menjelaskan, peristiwa bermula ketika anaknya menangis setelah ditegur oleh anak CAM karena naik ke atas meja. Ia mengaku kemudian menegur balik anak CAM dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat sedang menyiapkan susu untuk anaknya, kata Konita, CAM datang dan mempertanyakan alasan anaknya menangis. Menurut Konita, percakapan kemudian memanas hingga terjadi saling dorong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam insiden itu, Konita mengaku ujung jari tengah tangannya digigit CAM hingga putus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia kemudian menghubungi suaminya dan mendapatkan perawatan medis di klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konita juga mengaku, saat dirawat di rumah sakit, keluarga CAM sempat datang dan mengajak berdamai. Namun, menurutnya, CAM sendiri tidak pernah datang maupun meminta maaf.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menjalani perawatan, Konita melaporkan CAM ke Polres Dairi. Di waktu yang hampir bersamaan, CAM juga melaporkan Konita ke Polsek Sidikalang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penjelasan Kapolsek Sidikalang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara terpisah, Kapolsek Sidikalang AKP Hotdiman Hutasoit membenarkan bahwa Konita telah ditetapkan sebagai tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penetapan tersebut dilakukan karena penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan empat orang saksi dan hasil visum yang menunjukkan adanya luka memar pada bagian bibir dan leher," ujar Hotdiman kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan seluruh saksi memberikan keterangan secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek juga menyatakan tidak ada persoalan apabila beberapa saksi yang diajukan Konita juga menjadi saksi dalam laporan CAM.rel&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_31_Kasus-Jari-Putus-Digigit--Kuasa-Hukum-Konita-Pertanyakan-Penetapan-Tersangka-oleh-Polsek-Sidikalang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/284709/kasus-jari-putus-digigit-kuasa-hukum-konita-pertanyakan-penetapan-tersangka-oleh-polsek-sidikalang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 08:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah]]></title>
            <description><![CDATA[Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah]]></description>
            <content><![CDATA[Sumut24.co | Jakarta<br>Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah<p></p><p>Penghargaan Best Paper yang diterima Edrida Pulungan dalam forum ekonomi dan keuangan Islam internasional di Washington DC tentu layak diapresiasi. Namun, prestasi itu akan lebih bermakna apabila tidak berhenti sebagai kabar membanggakan tentang anak bangsa di panggung dunia.</p><p>Gagasan mengenai Global Sharia Creative Economy Ecosystem perlu dibawa pulang, diperdebatkan, diuji, lalu diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat bekerja di Indonesia.</p><p>Pertanyaan utamanya bukan lagi apakah Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif syariah. Jawabannya jelas: kita mempunyai kekayaan budaya, populasi Muslim yang besar, jutaan pelaku usaha, talenta digital, industri halal, lembaga keuangan syariah, serta pasar domestik yang luas.</p><p>Pertanyaan yang lebih menentukan ialah: mengapa seluruh kekuatan itu belum terhubung menjadi satu ekosistem yang mampu melahirkan merek global, perusahaan kreatif besar, pemilik kekayaan intelektual, dan pelaku usaha yang menguasai rantai nilai?</p><p>Indonesia tidak kekurangan kreativitas. Yang sering tidak tersedia adalah jalan yang menghubungkan kreativitas dengan pembiayaan, perlindungan hak cipta, teknologi, produksi, distribusi, dan pasar.</p><p>Dua Sungai yang Belum Bertemu</p><p>Ekonomi kreatif dan ekonomi syariah selama ini tumbuh seperti dua sungai besar yang mengalir berdekatan.</p><p>Ekonomi kreatif berkembang melalui kuliner, fesyen, kriya, desain, film, musik, fotografi, animasi, gim, aplikasi, penerbitan, arsitektur, dan konten digital. Ekonomi syariah bergerak melalui industri halal, perbankan syariah, pasar modal, asuransi, zakat, wakaf, dan pembiayaan usaha.</p><p>Keduanya sama-sama besar, tetapi belum sepenuhnya bertemu.</p><p>Hubungan ekonomi kreatif dengan ekonomi syariah masih kerap disederhanakan menjadi sertifikasi halal, pemberian pembiayaan kepada UMKM, pameran produk, atau seminar tentang kewirausahaan. Semua itu bermanfaat, tetapi belum cukup membentuk ekosistem.</p><p>Ekosistem tidak lahir hanya karena terdapat banyak pelaku. Ekosistem terbentuk apabila para pelaku saling terhubung dalam pembagian peran, kepentingan, risiko, dan manfaat yang jelas.</p><p>Seorang desainer busana Muslim, misalnya, tidak hanya membutuhkan modal. Ia memerlukan akses terhadap bahan baku, teknologi produksi, perlindungan desain, pengembangan merek, pemasaran digital, jaringan distributor, sistem pembayaran, dan kontrak yang menjamin hak ekonominya.</p><p>Begitu pula pembuat film, pengembang gim, animator, musisi, dan kreator konten. Aset utama mereka bukan tanah atau bangunan, melainkan gagasan, hak cipta, karakter, cerita, perangkat lunak, reputasi, serta komunitas pengguna.</p><p>Sistem pembiayaan konvensional sering kesulitan membaca aset semacam itu. Di sinilah ekonomi dan keuangan syariah dapat menawarkan jalan berbeda.</p><p>Melampaui Label Syariah</p><p>Namun, ekonomi kreatif syariah tidak boleh dipersempit menjadi produk kreatif yang dibungkus simbol keagamaan.</p><p>Kata "syariah" mengandung tuntutan tata kelola. Ia seharusnya tercermin dalam kontrak yang adil, transaksi yang transparan, pelindungan pekerja, penghormatan terhadap kekayaan intelektual, pembagian keuntungan yang proporsional, tanggung jawab lingkungan, serta larangan mengambil keuntungan melalui eksploitasi.</p><p>Dengan pengertian itu, sertifikasi halal hanyalah salah satu unsur. Ekonomi kreatif syariah harus berbicara tentang keseluruhan rantai nilai, dari sumber pembiayaan hingga cara keuntungan dibagikan.</p><p>Seorang kreator tidak boleh kehilangan hak atas karyanya hanya karena membutuhkan modal pada tahap awal. Pelaku UMKM tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai produsen murah, sedangkan nilai terbesar dinikmati pemilik platform, pemegang merek, agregator, dan distributor.</p><p>Ekonomi syariah semestinya hadir untuk memperbaiki ketimpangan tersebut, bukan sekadar memberi label pada transaksi yang struktur kekuasaannya tetap timpang.</p><p>Peran Kementerian Ekonomi Kreatif</p><p>Pembentukan kembali Kementerian Ekonomi Kreatif memberi kesempatan bagi negara untuk menata sektor ini secara lebih serius. Kementerian ini tidak boleh hanya menjadi kementerian festival, promosi, pameran, dan seremoni.</p><p>Tugas strategisnya adalah membangun infrastruktur yang memungkinkan kreativitas berubah menjadi nilai ekonomi.</p><p>Pemerintah perlu memetakan pelaku, talenta, subsektor unggulan, kebutuhan teknologi, pola pembiayaan, kepemilikan kekayaan intelektual, serta akses pasar pada setiap daerah. Data tersebut harus menjadi dasar intervensi, bukan sekadar statistik tahunan.</p><p>Kementerian Ekonomi Kreatif juga perlu mempercepat pengembangan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Hak cipta, merek, desain, royalti, kontrak digital, dan arus pendapatan dapat dinilai sebagai aset ekonomi.</p><p>Tanpa perubahan cara pandang tersebut, pelaku kreatif akan terus dipaksa memasuki sistem pembiayaan yang tidak dirancang untuk memahami karakter usahanya.</p><p>Negara juga harus memperkuat posisi tawar kreator terhadap platform digital. Transparansi algoritma, pembagian pendapatan, perlindungan data, kontrak lisensi, dan mekanisme penyelesaian sengketa harus menjadi bagian dari agenda ekonomi kreatif.</p><p>Jangan sampai Indonesia hanya melahirkan kreator, sementara data, platform, teknologi, dan keuntungan terbesarnya dimiliki pihak lain.</p><p>MES sebagai Jembatan</p><p>Masyarakat Ekonomi Syariah memiliki posisi strategis untuk mempertemukan ekonomi kreatif dengan industri keuangan syariah.</p><p>MES mempunyai jaringan kepengurusan, perguruan tinggi, komunitas usaha, lembaga keuangan, organisasi profesi, pesantren, UMKM, serta perwakilan di luar negeri. Jaringan ini merupakan modal sosial yang besar.</p><p>Namun, modal sosial itu harus diterjemahkan menjadi infrastruktur ekonomi.</p><p>MES tidak boleh hanya kuat dalam diskusi, seminar, dan literasi. Ia perlu masuk lebih jauh ke pendampingan usaha, pembentukan konsorsium pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, kurasi produk, pengembangan standar, dan pembukaan pasar.</p><p>Jaringan MES di luar negeri dapat menjadi simpul diplomasi ekonomi. Mereka dapat memetakan permintaan pasar, mempertemukan pelaku Indonesia dengan distributor, investor, diaspora, dan mitra produksi.</p><p>Ukuran keberhasilannya harus berubah. Bukan hanya berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, melainkan berapa pelaku usaha yang naik kelas, memperoleh pembiayaan, memiliki merek, mencatatkan hak cipta, menembus pasar ekspor, dan meningkatkan pendapatannya.</p><p>Membangun Akselerator Nasional</p><p>Kementerian Ekonomi Kreatif dan MES dapat memulai sebuah program bersama berupa Akselerator Ekonomi Kreatif Syariah Indonesia.</p><p>Program ini tidak perlu langsung mencakup semua subsektor. Tahap awal dapat difokuskan pada bidang yang mempunyai basis kuat dan peluang pasar besar: modest fashion, kuliner halal, kriya dan desain, film dan animasi, serta gim dan konten digital.</p><p>Setiap peserta harus memperoleh layanan terpadu: penguatan model bisnis, sertifikasi, pendaftaran kekayaan intelektual, pembiayaan, peningkatan teknologi, dan akses pasar.</p><p>Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menyediakan kebijakan, data, inkubasi, pengembangan talenta, promosi, dan koneksi lintas kementerian. MES mempertemukan program tersebut dengan bank syariah, modal ventura, teknologi finansial, investor, wakaf produktif, perguruan tinggi, serta jaringan pasar internasional.</p><p>Skema pembiayaannya juga tidak boleh hanya berbentuk utang. Industri kreatif membutuhkan kemitraan, bagi hasil, pembiayaan berbasis royalti, dan investasi yang membagi risiko secara adil.</p><p>Program itu harus memiliki indikator yang tegas: peningkatan omzet, kontrak ekspor, investasi, lapangan kerja, pendaftaran kekayaan intelektual, pendapatan royalti, dan kenaikan pendapatan kreator.</p><p>Tanpa indikator, program akan kembali menjadi kumpulan kegiatan.</p><p>Indonesia telah terlalu lama bangga menjadi pasar besar. Kita membeli produk, menonton konten, menggunakan platform, dan mengikuti tren yang diciptakan pihak lain.</p><p>Ekonomi kreatif syariah menawarkan jalan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pencipta. Tidak hanya menjadi produsen, tetapi pemilik merek. Tidak hanya melahirkan talenta, tetapi juga menguasai teknologi, data, pembiayaan, dan jaringan distribusi.</p><p>Penghargaan internasional memang penting. Namun, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukanlah berapa banyak gagasan Indonesia dipuji di luar negeri.</p><p>Ujian yang lebih berat adalah apakah gagasan itu dapat bekerja di dalam negeri, memberi ruang tumbuh kepada kreator, memperkuat usaha kecil, dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif syariah dunia.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/07/_6650_Ketika-Ekonomi-Kreatif-Bertemu-Ekonomi-Syariah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/284707/ketika-ekonomi-kreatif-bertemu-ekonomi-syariah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>