<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 08 Oct 2026 18:14:13 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Pemprov Sumut Genjot Realisasi Pembangunan Daerah, Targetkan Tuntas Sebelum Akhir Tahun]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat realisasi pembangunan daerah dengan melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap seluruh program yang sedang berjalan. Pemprov Sumut menargetkan seluruh pelaksanaan program pembangunan dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu), Faisal Arif Nasution, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Secara umum terdapat 42 organisasi perangkat daerah (OPD) yang di tahun ini melaksanakan 5.395 kegiatan fisik infrastruktur dan kegiatan fisik non infrastruktur,&quot; ujar Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari jumlah tersebut, sebanyak 853 merupakan kegiatan fisik infrastruktur dan 4.542 kegiatan fisik noninfrastruktur. Selain itu, terdapat dua program strategis nasional, 364 kegiatan Program Strategis Daerah (PSD), 236 kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), serta 655 kegiatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menjelaskan, total porsi anggaran kegiatan secara umum di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar Rp4,4 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai pekerjaan yang telah berkontrak mencapai sekitar Rp3,7 triliun. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Untuk realisasi fisik ini kami menerima laporan pada tanggal 10 setiap bulannya dari masing-masing OPD, laporan di bulan ini masih proses penginputan dalam aplikasi Progress Report Pengendalian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> (PRP2) Sumut,&quot; kata Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut atau Quick Wins, Faisal mengatakan program tersebut dilaksanakan oleh sembilan OPD dengan total 236 kegiatan. Pagu anggaran PHTC dialokasikan sekitar Rp1,1 triliun, dengan nilai yang telah berkontrak sebesar Rp1 triliun dan capaian realisasi fisik mencapai 39,30%.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Program Strategis Daerah (PSD) yang diatur melalui Surat Keputusan Gubernur dilaksanakan oleh 23 perangkat daerah. Program tersebut mencakup 364 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp916 miliar. Nilai kontrak yang telah berjalan mencapai Rp826 miliar, dengan realisasi fisik sebesar 31,61% hingga triwulan III.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Faisal menyebutkan, capaian realisasi pembangunan daerah masih mengalami dinamika. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemetaan dan analisis terhadap berbagai faktor teknis maupun nonteknis, termasuk jadwal proses pengadaan barang dan jasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di bulan Juli dan September. Namun melihat sisa masa waktu yang ada, insya Allah seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat rampung paling lambat pada 26 Desember 2026. Ini menjadi komitmen kita bersama agar target Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tuntas tepat waktu," tegas Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk memastikan akurasi data sekaligus mempercepat evaluasi, Biro Administrasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pembangunan/" target="_blank">Pembangunan</a> Setdaprovsu juga memanfaatkan aplikasi PRP2 Sumut. Setiap perangkat daerah telah menugaskan admin khusus untuk menginput data realisasi secara berkala, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami optimis pelaksanaan kegiatan dapat rampung semua sebelum akhir tahun,&quot; kata Faisal. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8758_Pemprov-Sumut-Genjot-Realisasi-Pembangunan-Daerah--Targetkan-Tuntas-Sebelum-Akhir-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287121/pemprov-sumut-genjot-realisasi-pembangunan-daerah-targetkan-tuntas-sebelum-akhir-tahun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis Data</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis Data]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta sumut24.co Media sosial sempat riuh oleh hujatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video siswa yang dilarikan ke puskes]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Jakarta |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Media sosial sempat riuh oleh hujatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video siswa yang dilarikan ke puskesmas, foto ompreng berisi makanan basi, dan potongan berita keracunan menyebar cepat dari satu linimasa ke linimasa lain. Dalam hitungan jam, satu insiden di sebuah sekolah bisa berubah menjadi vonis publik atas seluruh program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kegelisahan itu punya dasar. Sepanjang 2025, ribuan kasus keracunan makanan dilaporkan dari berbagai daerah, dan pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Namun di media sosial, fakta, opini, dan kabar yang belum terverifikasi sering bercampur menjadi satu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br> Perdebatan pun bergeser dari soal gizi anak menjadi soal percaya atau tidak percaya kepada program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Di tengah situasi itulah Damera Press bersama LPPM UPNVJ Press menerbitkan buku Kondisi Sosial atas Praktik MBG: Antara Mitos Medsos dan Realitas (September 2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini merupakan salah satu bunga rampai akademik awal yang mengkaji MBG secara lintas disiplin, dari hukum, persepsi lapangan, tata kelola digital, hingga ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Para penulisnya, sebagian besar akademisi UPN Veteran Jakarta, mencoba memisahkan mana yang mitos dan mana yang realitas dengan memakai data dan metode ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini tidak menutup mata terhadap masalah. Diani Sadiawati dan Edward Benedictus Roring menunjukkan bahwa regulasi MBG cenderung disusun setelah persoalan muncul, sehingga anak-anak sebagai penerima utama paling merasakan dampaknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Survei Purwanto Widodo terhadap siswa dan guru di Jakarta dan Bekasi mencatat keluhan nyata, seperti nasi keras, sayur yang mulai basi, kemasan kotor, dan distribusi yang tidak tepat waktu. Kegelisahan yang ramai di media sosial dibaca di sini secara sistematis, bukan sekadar diulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Buku ini juga menawarkan jalan keluar. Dr. Alfatih S. Manggabarani merekam bagaimana dasbor digital dan verifikasi berbasis kode QR di sejumlah daerah membantu pengawasan, sambil mengakui kesenjangan infrastruktur antardaerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Prof. Dianwicaksih Arieftiara mengusulkan pengelolaan sisa makanan lewat ekonomi sirkular sebagai bentuk bela negara non-militer. Buku ini ditutup dengan artikel lepas R&eacute;my Herrera, peneliti CNRS Prancis, tentang ketahanan Kuba menghadapi blokade.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sisi yang jarang muncul di media sosial, yaitu dampak ekonomi, dibahas oleh Dr. Fachru Nofrian, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, ekonom, sekaligus Sekjen Lembaga Penelitian Pekerja Indonesia (LPPI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam bab "Inflasi dengan dan tanpa Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Periode 2023-2025", Fachru membaca MBG sebagai program ekonomi berskala besar yang menambah permintaan agregat dan pendapatan masyarakat. Temuan awalnya menunjukkan harga bahan pangan cenderung lebih stabil seiring berjalannya program.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ia juga berargumen bahwa pendekatan universal lebih tepat, karena program yang disasar berdasarkan data kerap meleset dari sasarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Kritik publik itu sah dan penting. Tetapi kebijakan sebesar MBG tidak boleh diperbaiki hanya berdasarkan apa yang viral. Ia perlu diperbaiki berdasarkan data dan kajian ilmiah," ujar Fachru pada Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sebagai Sekjen LPPI, ia juga mengingatkan bahwa MBG menyentuh banyak pekerja, dari petani, pemasok, hingga pekerja dapur, sehingga dampaknya terhadap lapangan kerja dan daya beli perlu diteliti secara serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Para penulis menyebut karya ini sebagai penelitian awal yang masih perlu disempurnakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Justru karena itu, buku ini menarik untuk didiskusikan lebih luas oleh publik, akademisi, pengambil kebijakan, dan pelaksana di lapangan, agar lahir masukan baru yang lebih komprehensif secara akademik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Program sebesar MBG membutuhkan lebih banyak kajian ilmiah, bukan sekadar sorak atau hujatan, supaya negara dapat melayani rakyatnya dengan lebih baik.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9738_Di-Balik-Kasus-Keracunan-MBG---Kajian-Ilmiah-UPNVJ-Tawarkan-Solusi-Berbasis-Data.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287120/di-balik-kasus-keracunan-mbg-kajian-ilmiah-upnvj-tawarkan-solusi-berbasis-data/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat Back-Up JMSI, MUI dan Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 17:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat Back-Up JMSI, MUI dan Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[Kompak Perangi Bandar Narkoba! Kejaksaan Padangsidimpuan Dapat BackUp JMSI, MUI dan Masyarakat]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Langkah tegas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan dalam memburu jaringan peredaran narkotika diapresiasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution atau yang akrab disapa Ucok Rizal, menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, konsisten dan menyasar seluruh mata rantai peredarannya, terutama pihak yang berada di balik distribusi narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penindakan terhadap pengguna dan pengedar di lapangan memang penting. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pengungkapan jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba tidak terus berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;JMSI Tabagsel memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terus bekerja keras mengungkap jaringan narkoba dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,&quot; ujar Ucok Rizal, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap langkah tersebut terus ditingkatkan dan tidak berhenti pada penangkapan di tingkat lapangan. Menurutnya, pemberantasan narkotika harus diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke aktor yang menjadi pemasok maupun pengendali jaringan dan disikapi dalam penegakkan hukum yang tegas dari pihak <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> dan Pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucok Rizal juga mendorong seluruh jajaran kepolisian juga kejaksaan di kawasan Tabagsel untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Harapan kita seluruh Polres dan kejaksaan di wilayah Tabagsel terus meningkatkan pembersihan dan pemberantasan dari maraknya peredaran para bandar narkoba. Ini sudah menjadi warning sebelum persoalan ini merembet lebih parah dan merusak generasi muda,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi Dukung Kejaksaan Beri Hukuman Tegas*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama dan kesinambungan proses penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Juli, penanganan perkara narkotika tidak boleh hanya berhenti pada proses penangkapan dan penyidikan. Setelah perkara dinyatakan lengkap, proses hukum di kejaksaan hingga persidangan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita berharap seluruh wilayah Padangsidimpuan dapat dibasmi para bandar narkoba, mengingat wilayah ini bisa dikategorikan pintu pasar wilayah Tabagsel sebelum berembet parah ke generasi muda,&quot; ujar AKP Juli Purwono, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, narkotika bukan persoalan kriminal biasa karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pihak kepolisian menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan Pengadilan terhadap perkara narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mendukung pihak kejaksaan dan pengadilan, jangan kasih ruang para bandar apabila mereka meminta keringanan, karena awal rusak dari bandar, barang tersebut bisa beredar luas di lapangan,&quot; tegas Juli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut umum dan pengadilan sebagai lembaga yang memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sebelumnya telah melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Penuntut Umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution dan Starlina Hutajulu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan tahap II tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Betul kita sudah menyerahkan ketiga tersangka atas kasus tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Ketiganya masing-masing Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution dan Starlina Hutajulu,&quot; ujar Juli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkara tersebut bermula dari laporan polisi LP/A/33/V/2026/SPKT, Satresnarkoba/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Mei 2026 atas nama pelapor Sugianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk perkara Zainuddin Ginting, penyidikan dituangkan dalam surat BP/25/V/RES.4.2./2026 Satresnarkoba tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara perkara Pardamean Nasution tercatat dalam surat BP/26/V/RES.4.2./2026 tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan perkara Starlina Hutajulu tercantum dalam surat BP/27/V/RES.4.2./2026 Satresnarkoba tertanggal 21 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*JMSI: Jangan Beri Ruang bagi Jaringan Narkoba*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal mengatakan, proses hukum terhadap perkara narkotika tersebut harus dikawal sampai persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai sinergi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sangat menentukan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita mendukung pihak kejaksaan dan pengadilan. Jangan memberikan ruang kepada para bandar untuk kembali mengulangi perbuatannya. Karena dari bandar inilah barang tersebut bisa beredar luas di lapangan,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ucok, dukungan terhadap aparat penegak hukum juga harus datang dari masyarakat. Masyarakat tidak boleh bersikap diam ketika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap masyarakat berani memberikan informasi kepada aparat melalui jalur yang tersedia sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bukan hanya tugas polisi. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau masyarakat, polisi, jaksa dan hakim memiliki komitmen yang sama untuk memutus mata rantai narkoba, ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*MUI Padangsidimpuan: APH Jangan Takut Berantas Bandar*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan terhadap aparat penegak hukum juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mendukung langkah kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu takut mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba sepanjang dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polisi, jaksa dan hakim jangan takut memberantas bandar narkoba. Masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang berani menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,&quot; ujar Zulfan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masa depan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, Zulfan meminta seluruh elemen penegak hukum tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Masyarakat tentu berharap hukum ditegakkan secara adil dan tegas. Jangan sampai orang yang menjadi bagian penting dalam peredaran narkoba justru terus memiliki ruang untuk merusak generasi bangsa,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Polisi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> dan Hakim Didorong Satu Komitmen*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan JMSI Tabagsel dan MUI Padangsidimpuan tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan semata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Juli Purwono menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Narkoba musuh kita bersama,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Ucok Rizal berharap penindakan terhadap jaringan narkotika di Padangsidimpuan dapat menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Tabagsel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terus melakukan penindakan dan mendorong agar kerja tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur penegak hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Polisi sudah bekerja. Sekarang sinergi itu harus terus berjalan sampai proses hukum selesai. Kita harus berdiri bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,&quot; pungkas Ucok Rizal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3602_Kompak-Perangi-Bandar-Narkoba--Kejaksaan-Padangsidimpuan-Dapat-Back-Up-JMSI--MUI-dan-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287119/kompak-perangi-bandar-narkoba-kejaksaan-padangsidimpuan-dapat-backup-jmsi-mui-dan-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 16:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[Lagi lagi dan lagi, Empat Dosen Raih Jabatan Lektor Kepala, UNPAB Perkuat Kapasitas SDM untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memperkuat kapasitas sumber daya manusia akademik melalui peningkatan jabatan akademik empat dosen. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, Rabu (7/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empat dosen UNPAB yang menerima SK Jabatan Akademik berasal dari berbagai bidang keilmuan, yakni Assoc. Prof. H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int., M.Sc., Program Studi Ilmu Hukum; Assoc. Prof. Dr. Darmeli Nasution, S.Kom., M.Kom., Program Studi Kecerdasan Buatan; Assoc. Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E., M.M., Program Studi Manajemen; serta Assoc. Prof. Dr. Heriyati Chrisna, S.E., M.Si., Program Studi Akuntansi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyerahan SK yang turut dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, Saiful menekankan bahwa peningkatan jabatan akademik perlu diiringi dengan tanggung jawab yang semakin besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan jabatan akademik tidak hanya mencerminkan perkembangan karier seorang dosen, tetapi juga menuntut kontribusi akademik yang lebih luas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dosen/" target="_blank">Dosen</a> pada jenjang jabatan akademik yang lebih tinggi diharapkan mampu memperkuat aktivitas penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta memberikan kontribusi bagi lingkungan pendidikan tinggi dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan kapasitas akademik tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang berkualitas. <a href="https://www.sumut24.co/tag/dosen/" target="_blank">Dosen</a> tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran, tetapi juga memiliki peran dalam menghasilkan pengetahuan melalui penelitian serta memberikan kontribusi akademik yang relevan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi UNPAB, penerimaan SK Jabatan Akademik bagi empat dosen tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengembangan sumber daya manusia akademik. Bertambahnya dosen dengan jenjang jabatan akademik yang semakin kuat turut mendukung pengembangan keilmuan di berbagai program studi yang ada di lingkungan universitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan jenjang akademik juga membuka ruang yang lebih luas bagi dosen untuk meningkatkan kontribusi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi masing-masing. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya UNPAB dalam membangun sumber daya akademik yang terus berkembang dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pengembangan karier akademik dosen secara berkelanjutan, UNPAB terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan jabatan akademik empat dosen tersebut menjadi bagian dari langkah UNPAB dalam memperkuat ekosistem akademik sekaligus mendorong kontribusi dosen yang semakin luas dalam pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2075_Lagi-lagi-dan-lagi--Empat-Dosen-Raih-Jabatan-Lektor-Kepala--UNPAB-Perkuat-Kapasitas-SDM-untuk-Pengembangan-Pendidikan-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287118/lagi-lagi-dan-lagi-empat-dosen-raih-jabatan-lektor-kepala-unpab-perkuat-kapasitas-sdm-untuk-pengembangan-pendidikan-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional]]></title>
            <description><![CDATA[Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saat tiba di Mapolda Sumut, Kamis pagi (08/10/2026), ditandai dengan pengalungan bunga dan ulos serta pertunjukan tarian khas Melayu dan Batak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyambutan tersebut dihadiri Wakapolda Sumut, para pejabat utama <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut, Kapolres jajaran, dan personel <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut sebagai bagian dari rangkaian awal pelaksanaan tugas Irjen Pol Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol Sonny kemudian memimpin apel di Lapangan K.S. Tubun Mapolda Sumut dan memberikan arahan kepada seluruh personel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam arahannya, Kapolda Sumut menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah secara terbuka dan berintegritas serta mengajak seluruh jajaran memperkuat komunikasi dan kedewasaan dalam berorganisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta personel mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Layani dengan tulus, dengan baik, karena kita hadir untuk melayani masyarakat" kata Irjen Pol Sonny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Irjen Pol Sonny, soliditas internal dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap setiap pelaksanaan tugas. Ia menyatakan tindakan tegas akan dilakukan apabila diperlukan, namun tetap dengan menghargai setiap individu untuk kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Irjen Pol Sonny mengingatkan personel untuk senantiasa berdoa dan bersyukur serta terus berusaha dan berikhtiar dalam menjalankan tugas maupun mencapai prestasi dan karier.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Rezeki itu sudah diatur oleh Tuhan. Tugas kita adalah berusaha, berikhtiar, berdoa dan bersyukur," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak jajaran membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolda Sumut juga meminta seluruh personel menjaga kebersamaan dan menciptakan suasana kerja yang harmonis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Irjen Pol Sonny menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan seluruh jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut. Ia berharap kebersamaan tersebut menjadi kekuatan untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kinerja <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut ke depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita lanjutkan apa yang sudah baik, kita evaluasi apa yang masih kurang, dan bersama-sama kita bangun <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara agar semakin baik," katanya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;FOTO:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6183_Resmi-Pimpin-Polda-Sumut--Irjen-Pol-Sonny-Irawan-Disambut-Ulos-dan-Tarian-Tradisional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287117/resmi-pimpin-polda-sumut-irjen-pol-sonny-irawan-disambut-ulos-dan-tarian-tradisional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Brigjen Pol Rony Samtana Dipercaya Jabat Kapolda Sumsel, Rianto: Semoga Amanah</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 14:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Brigjen Pol Rony Samtana Dipercaya Jabat Kapolda Sumsel, Rianto: Semoga Amanah]]></title>
            <description><![CDATA[Brigjen Pol Rony Samtana Dipercaya Jabat Kapolda Sumsel, Rianto Semoga Amanah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PALEMBANG | SUMUT24.CO &mdash; Ucapan selamat dan sukses disampaikan kepada Brigjen Pol <a href="https://www.sumut24.co/tag/rony/" target="_blank">Rony</a> Samtana atas amanah dan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ucapan tersebut disampaikan Rianto SH MH atau yang akrab disapa Anto Genk, CEO Media Sumut24 dan juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Sumut. Ia berharap Irjen Pol <a href="https://www.sumut24.co/tag/rony/" target="_blank">Rony</a> Samtana senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selamat dan sukses Brigjen Pol <a href="https://www.sumut24.co/tag/rony/" target="_blank">Rony</a> Samtana. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, selalu sehat, sukses dan mendapat ridho Allah SWT. Aamiin,&quot; ujar Rianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap kepemimpinan  Brigjen Pol <a href="https://www.sumut24.co/tag/rony/" target="_blank">Rony</a> Samtana dapat terus membawa semangat pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan, pungkas Anto Genk.<br>(Red/Sumut24)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6617_Brigjen-Pol-Rony-Samtana-Dipercaya-Jabat-Kapolda-Sumsel--Rianto--Semoga-Amanah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287116/brigjen-pol-rony-samtana-dipercaya-jabat-kapolda-sumsel-rianto-semoga-amanah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 14:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari]]></title>
            <description><![CDATA[Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Deliserdang- Wujud nyata Polri bersama masyarakat, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat kembali diwujudkan melalui program Jembatan Merah Putih. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, secara langsung meresmikan Jembatan Merah Putih di Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (07/10/2026)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberadaan jembatan penghubung antar Desa memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Pardamean dan Desa Wonosari. Akses tersebut dimanfaatkan warga untuk mendukung berbagai keperluan, baik dalam menjalankan aktivitas harian, kegiatan sosial maupun menunjang aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah setempat karena Jembatan tersebut merupakan penghubung antar Desa Pardamean dan Desa Wonosari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demi menunjang akses warga antar Desa. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang melakukan Pembangunan Jembatan melalui program Jembatan Merah Putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang berupaya menghadirkan kontribusi nyata dengan membantu membangun fasilitas yang memiliki manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, mengatakan bahwa Pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri yaitu Polisi bersama masyarakat untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan manfaat melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap Jembatan Merah Putih ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Perdamean dan sekitarnya. Dengan adanya jembatan yang telah diperbaiki, kami berharap mobilitas warga dapat berjalan lebih lancar dan aktivitas masyarakat menjadi lebih mudah,&quot; ujar Kapolresta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta merawat jembatan tersebut. Menurutnya, fasilitas yang telah diperbaiki akan dapat memberikan manfaat lebih panjang apabila digunakan secara bertanggung jawab dan dipelihara secara bersama-sama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan ini. Mari kita gunakan dengan baik dan menjaga kondisinya agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan peresmian tersebut, Kapolresta Deli Serdang didampingi Waka <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dan PJU <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang. Turut hadir Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Batubara, Kepala Desa Pardamen Toni H. Sitorus, Kepala Desa Wonosari Suparman, para tokoh masyarakat serta warga masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat menunjukkan adanya sinergi dalam mendukung fasilitas yang memiliki manfaat langsung bagi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang bersama rombongan juga meninjau kondisi Jembatan Merah Putih setelah dilakukan Pembangunan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jembatan sekaligus memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suasana kebersamaan turut terlihat dalam rangkaian kegiatan. Kapolresta bersama jajaran dan masyarakat melakukan dokumentasi bersama di lokasi jembatan yang telah dibangun sebagai bagian dari rangkaian peresmian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Jembatan Merah Putih di Desa Pardamen diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain sebagai akses penghubung antar Desa, jembatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang terus mendorong pelaksanaan kegiatan yang dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui program Jembatan Merah Putih, kehadiran Polri diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap fasilitas yang dibutuhkan masyarakat sekaligus membangun semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan dan fasilitas umum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan telah diresmikannya jembatan tersebut, masyarakat Desa Pardamen dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat memanfaatkan akses tersebut secara aman, tertib dan bertanggung jawab. <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk menjaga serta merawat jembatan agar tetap dalam kondisi baik dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peresmian Jembatan Merah Putih  ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang kepada masyarakat, sejalan dengan semangat menghadirkan Polri yang Presisi, humanis dan dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di akhir kegiatan, Warga Setempat Menyampaikan Ucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang yang telah membangun jembatan penghubung antar desa sehingga dapat dilalu untuk aktivitas warga dari pengangkutan hasil panen dan kegiatan lainya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi juga diucapkan oleh Kepala Desa Wonosari bersama Kepala Desa Pardamean "terimakasih kami ucapkan kepada Kapolresta Deli Serdang atas pembangunan jembatan Merah Putih ini, karena sebenarnya jembatan ini sudah lama didambakan oleh warga. kini Polri melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang telah mendukung dalam pembangunan jembatan penghubung antar desa Pardamean dan desa Wonosari ini, sehingga  warga dapat beraktivitas dengan aman, lancar dan baik"ungkapnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_763_Kapolresta-Deli-Serdang-Resmikan-Jembatan-Merah-Putih--Perkuat-Akses-dan-Mobilitas-Warga-Desa-Pardamean-dan-Wonosari.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287115/kapolresta-deli-serdang-resmikan-jembatan-merah-putih-perkuat-akses-dan-mobilitas-warga-desa-pardamean-dan-wonosari/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangunan Bhayangkara Holyland Diduga Menyalahi Izin PBG</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 13:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangunan Bhayangkara Holyland Diduga Menyalahi Izin PBG]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) Bhayangkara Holiland di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan T]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/izin/" target="_blank">Izin</a> Permohonan Bangunan Gedung (PBG) Bhayangkara Holiland di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan diduga bermasalah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dilokasi, pengembang bangunan rumah dengan model villa berjumlah 20 unit terkesan disulap melebihi izin PBG yang dikeluarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pengembang Bhayangkara <a href="https://www.sumut24.co/tag/holyland/" target="_blank">Holyland</a> bernama Salim yang disebut sebut seorang warga keturunan saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp melalui Arif selaku pengawas bangunan belum memberikan keterangan.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/eecca5b6365d9607ee5a9d336962c534_1000444376.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyayangkan bila benar terjadi adanya pelanggaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/izin/" target="_blank">Izin</a> PBG Bhayangkara <a href="https://www.sumut24.co/tag/holyland/" target="_blank">Holyland</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>"Bila terbukti adanya penyalahgunaan izin PBG, Pemko Medan melalui Dinas Perkimcikataru segera bertindak. Sehingga, peraturan dan perundang undangan perijinan bangunan tidak disalah gunakan oleh pengembang untuk keuntungan pribadi dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi izin bangunan," ucap Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi Sormin (Busor) didampungi, Sudarmanto Sekretaris DPC AWI Kota Medan, Kamis (8/10/2026).(W02)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8830_Bangunan-Bhayangkara-Holyland-Diduga-Menyalahi-Izin-PBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287114/bangunan-bhayangkara-holyland-diduga-menyalahi-izin-pbg/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Sen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br>Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/2026) dinihari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar. Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,&quot; beber Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>&quot;Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,&quot; pungkasnya.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2893_Sergap-Komplotan-Kurir-Narkoba--Seorang-Pria-Warga-Aceh-dan-450-Pcs-Pod-Getar-Asal-Malaysia-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/287113/sergap-komplotan-kurir-narkoba-seorang-pria-warga-aceh-dan-450-pcs-pod-getar-asal-malaysia-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa]]></title>
            <description><![CDATA[Proficiat ! Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH Rektor Universitas Adhyaksa]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta -Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, pengelola Universitas Adhyaksa mengangkat dan memberi amanah kepada Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH jabatan Rektor Universitas Adhyaksa . &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengambil tempat di Kampus Universitas Adhyaksa di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026, Jaksa Agung yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Rektor, Wakil Rektor, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan dan Kepala Badan Kajian Kejaksaan Universitas Adhyaksa periode 2026-2031.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada pun yang dilantik hari itu yakni, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH untuk jabatan sebagai Rektor Universitas Adhyaksa.  Prof. Dr. Hasbullah, SH. MH untuk jabatan Wakil Rektor Universitas Adhyaksa. Zul Karmen, S.S, M.Si untuk jabatan Wakil Rektor Universitas Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Dr. Amir Firmansyah, SH. MH untuk jabatan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Universitas Adhyaksa. Terakhir, Suci Wijayanti, SH. M.Kn, untuk jabatan Kepala Lembaga Kajian Kejaksaan Universitas Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat rektorat yang baru dilantik hari itu, Rektor, Wakil Rektor dan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan, dan Kepala Lembaga Kajian Kejaksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Khusus kepada Rektor Universitas Adhyaksa yang baru, Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh harapan besar dibawah kepemimpinan Prof. Pujioyono Suwadi kampus kebanggaan warga Adhyaksa ini berkembang pesat dan mampu menelurkan sarjana hukum yang berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Semoga Universitas Adhyaksa dapat menjadi pusat pembelajaran yang mendukung perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Universitas Adhyaksa berkomitmen dalam mendukung pendidikan hukum berkualitas dan menjawab kebutuhan akan lulusan hukum yang unggul dan bertaraf global," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pembentukan mentalitas dan nilai-nilai hukum yang harus diinternalisasi mahasiswa selama proses pendidikan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keberhasilan seorang lulusan hukum tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada niat dan usaha untuk mengembangkan diri serta beradaptasi dengan perkembangan ilmu hukum yang semakin dinamis,&quot; ungkap Jaksa Agung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rektor Universitas Adhyaksa Pujiyono Suwadi mengaku bangga dan terharu atas amanah yang diberikan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa kepada dirinya, sebagai rektor kampus kebanggaan Insan Adhyaksa ini. Dia meneguh komitmen dan dedikasinya kampus ini terus berkembang, mahasiswa bertambah dan sarjana yang dihasilkan berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mohon dukungannya, khususnya para guru besar, dosen, pegawai Universitas Adhyaksa dan mahasiswa agar kepemimpinan dan menejerial kita dapat kita laksanakan dengan baik, profesional dan berintegritas," ujar Pujiyono Suwadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum menjadi Universitas Adhyaksa, lembaga pendidikan tinggin yang dikelola Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa ini awalnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejak peresmian awal STIH Adhyaksa pada 3 Oktober 2022, kampus ini telah berkembang pesat dengan berhasil memperoleh akreditasi kategori &quot;Baik Sekali&quot; dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta Sertifikasi ISO 9001:2015, yang menjamin penerapan standar manajemen mutu internasional di institusi tersebut. (   )]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2654_Proficiat---Prof--Dr--Pujiyono-Suwadi--SH--MH-Rektor-Universitas-Adhyaksa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287112/proficiat-prof-dr-pujiyono-suwadi-sh-mh-rektor-universitas-adhyaksa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[Bravo! 5 Kasus Kejahatan Dibongkar Satreskrim Polres Tapsel, 7 Tersangka Masuk Jerat Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>) mengungkap lima kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lima perkara yang berhasil diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari empat perkara Curat, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara dalam perkara Curanmor, terdapat dua tersangka yang diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan sejumlah kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., mengatakan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius jajarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,&quot; ujar Bontor, Rabu (7/10/2026) malam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pengungkapan lima kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel Satreskrim bersama jajaran kepolisian di tingkat Polsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bontor menegaskan, jajaran Satreskrim Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain penindakan, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam melakukan penegakan hukum, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar potensi tindak kriminal dapat ditekan di wilayah hukum Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bontor juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap kondisi lingkungan sekitar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun ketika menjadi korban tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti,&quot; pungkasnya.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1288_Bravo--5-Kasus-Kejahatan-Dibongkar-Satreskrim-Polres-Tapsel--7-Tersangka-Masuk-Jerat-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287111/bravo-5-kasus-kejahatan-dibongkar-satreskrim-polres-tapsel-7-tersangka-masuk-jerat-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[Dukung Asta Cita, Pemkab Madina Dorong Alih Lahan Ganja Jadi Sentra Bawang Putih, 170 Hektare Disiapkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyiapkan lahan seluas 170 hektare untuk pengembangan budi daya bawang putih. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya daerah mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan kesiapan lahan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 serta Persiapan Tahun 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 7 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, Pemkab Madina telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan bawang putih di daerah tersebut pada tahun anggaran 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami memasukkan permohonan ke Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian sekitar 170 hektare untuk penanaman bawang putih tahun anggaran 2027," ujar Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pengajuan tersebut berkaitan dengan dukungan sarana produksi pertanian (saprodi) yang nantinya diharapkan dapat difasilitasi Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), Pemkab Madina akan berkoordinasi dengan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengajukan lahan untuk program bawang putih, Pemkab Madina juga mendorong adanya pendampingan dari pemerintah pusat dalam pengembangan komoditas tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu gagasan yang disampaikan Atika adalah menjadikan lahan yang selama ini diketahui sebagai lokasi tanaman ganja sebagai bagian dari kajian Kementerian Pertanian untuk kemungkinan dialihkan menjadi lahan produktif bagi komoditas bawang putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Atika, pengembangan tersebut tetap membutuhkan sejumlah prasyarat, terutama berkaitan dengan infrastruktur dan kepastian pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tentu dengan catatan, akses dibetulkan kemudian ada juga kepastian hasil panen petani ada pembelinya," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, pengembangan bawang putih di Madina tidak hanya diarahkan pada persoalan produksi. Pemerintah daerah juga menilai akses menuju lokasi pertanian serta kepastian penyerapan hasil panen menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengatakan luas lahan yang diajukan untuk tahap awal masih sekitar 170 hektare. Salah satu pertimbangannya adalah karakteristik tanaman bawang putih yang membutuhkan kondisi geografis tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bawang putih umumnya dikembangkan pada wilayah dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara di wilayah Madina dengan karakteristik tersebut, sebagian lahan telah dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman kopi dan berbagai komoditas hortikultura lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, bawang putih juga tergolong komoditas yang relatif baru dikembangkan secara khusus di Madina. Karena itu, Pemkab Madina memandang perlu adanya proyek percontohan atau pilot project sebelum pengembangannya diperluas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini bagian dari dukungan Pemkab Madina mewujudkan swasembada pangan sesuai <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Pak Presiden, khususnya swasembada bawang putih," kata Atika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengembangan tahap awal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat kesesuaian lahan, pola budi daya, produktivitas, hingga peluang ekonomi yang dapat diperoleh masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengoptimalkan lahan-lahan tidur yang dinilai sesuai dengan kebutuhan budi daya bawang putih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atika mengatakan masih terdapat lahan yang berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Lahan-lahan tidur ini tentu masih banyak di Mandailing Natal yang harapannya dapat digunakan, dimaksimalkan oleh masyarakat," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur tidak hanya dapat mendukung peningkatan produksi pangan, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat melalui pengembangan komoditas hortikultura.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan persiapan lahan 170 hektare, dukungan sarana produksi, kebutuhan alsintan, perbaikan akses, serta kepastian pasar, Pemkab Madina berharap pengembangan bawang putih dapat menjadi salah satu langkah konkret memperkuat sektor pertanian daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan yang tersedia sehingga memiliki nilai ekonomi dan mendukung agenda swasembada pangan secara berkelanjutan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5263_Dukung-Asta-Cita--Pemkab-Madina-Dorong-Alih-Lahan-Ganja-Jadi-Sentra-Bawang-Putih--170-Hektare-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287110/dukung-asta-cita-pemkab-madina-dorong-alih-lahan-ganja-jadi-sentra-bawang-putih-170-hektare-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>) Polres Padang Lawas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kali ini, polisi mengamankan dua pria dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,60 gram dari sebuah rumah di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penindakan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima dan ditindaklanjuti oleh personel Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial E (35) dan SH (29). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut diterima polisi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim operasional Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas yang dipimpin Kanit I kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi masyarakat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Senin dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah wadah beras.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan E, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 9,60 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, polisi juga mengamankan satu ball plastik klip kosong, dua sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu kantong kain warna putih, serta satu unit telepon seluler Android.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari SH, petugas mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, E disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial J.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan J sekaligus mengungkap asal-usul barang yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,&quot; tegas Dodik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, E dan SH bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, para terduga diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satres <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polres Padang Lawas juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyalahgunaan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi dari masyarakat dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.zal.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_681_Berawal-dari-Informasi-Warga--Satres-Narkoba-Polres-Padang-Lawas-Sita-9-60-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287109/berawal-dari-informasi-warga-satres-narkoba-polres-padang-lawas-sita-960-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang]]></title>
            <description><![CDATA[Tiga Pemuda Diciduk Polres Padang Lawas, 9 Paket Sabu Disita di Pinggir Sungai Gelanggang]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Pasar Sibuhuan, polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka masing-masing berinisial AH (21), AL (24), dan AD (26). Mereka diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sembilan bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,03 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Satres Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba. Tim yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba selanjutnya bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan penindakan di kawasan pinggir Sungai Gelanggang. Dalam operasi tersebut, AH dan AL berhasil diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari AH, polisi menemukan sembilan bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut menyita satu buah sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, satu kotak rokok merek Luffman, serta uang tunai sebesar Rp90.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari AL, polisi mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO A16 warna abu-abu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak berhenti pada penangkapan AH dan AL, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada petugas, AH dan AL mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap AD. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan AD di Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan AD, polisi mengamankan satu unit telepon seluler Android dan uang tunai sebesar Rp250.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, AD disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial L.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga kini, keberadaan L masih dalam penyelidikan polisi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Satres Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas,&quot; demikian penegasan dalam penanganan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti yang diduga narkotika ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis barang tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Proses penyidikan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum hingga tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga tersangka dalam perkara tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi mengimbau warga segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika, menurut kepolisian, membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar Kabupaten Padang Lawas tetap aman dan kondusif.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2883_Tiga-Pemuda-Diciduk-Polres-Padang-Lawas--9-Paket-Sabu-Disita-di-Pinggir-Sungai-Gelanggang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287108/tiga-pemuda-diciduk-polres-padang-lawas-9-paket-sabu-disita-di-pinggir-sungai-gelanggang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Sempat Kejar - Kejaran Sejauh 5 Kilometer</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Sempat Kejar - Kejaran Sejauh 5 Kilometer]]></title>
            <description><![CDATA[Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal MalaysiaSempat Kejar  Kejaran Sejauh 5 Kilometer]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/09/26) dini hari. Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,&quot; ungkap Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kab.Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk wukong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,&quot; tambah Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,&quot; beber Rafli.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,&quot; pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8736_Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-Ringkus-Kurir-450-Pcs-Pod-Getar-Asal-Malaysia-Sempat-Kejar---Kejaran-Sejauh-5-Kilometer.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287107/satresnarkoba-polrestabes-medan-ringkus-kurir-450-pcs-pod-getar-asal-malaysia-sempat-kejar-kejaran-sejauh-5-kilometer/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MES: DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MES: DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT]]></title>
            <description><![CDATA[MES DARI RUMAH KOLABORASI MENUJU KESEJAHTERAAN UMAT]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta | Sebuah kantor memperoleh maknanya dari pekerjaan yang berlangsung di dalamnya. Ruang rapat menjadi berguna ketika keputusan ditindaklanjuti. Gedung organisasi menjadi rumah bersama ketika orang datang membawa persoalan dan menemukan jalan penyelesaian.</p><p>Harapan itulah yang menyertai peresmian kantor baru Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta, 7 Oktober 2026. Bagi kami di MES, momentum ini membawa tanggung jawab untuk memperkuat organisasi dan memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat.</p><p>Tausiah Ustadz Adi Hidayat, Ketua Dewan Pakar PP MES, memberi kedalaman pada momentum tersebut. Pesan mengenai kesadaran iman dan fikih muamalah mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi syariah bergantung pada manusia yang menjalankannya. Sistem membutuhkan pelaku yang jujur, lembaga membutuhkan pengelola yang amanah, dan pasar membutuhkan hubungan yang adil.</p><p>Iman dalam Kehidupan Ekonomi</p><p>Ekonomi syariah sering diperkenalkan melalui perbankan, pembiayaan, investasi, dan industri halal. Masyarakat juga perlu memahami nilai yang menyertai penggunaan produk tersebut.</p><p>Pedagang menjalankan nilai syariah ketika menjelaskan kondisi barang secara jujur. Pengusaha menunjukkan tanggung jawab ketika memenuhi hak pekerja. Pengelola dana menjaga amanah ketika mempertanggungjawabkan keputusan. Nasabah berkewajiban memenuhi kesepakatan.</p><p>Takwa hadir dalam cara memperoleh keuntungan, memperlakukan mitra, dan memenuhi kewajiban. Kejujuran mengurangi kecemasan dalam transaksi. Keterbukaan membantu orang mengambil keputusan. Amanah membuat hubungan usaha bertahan.</p><p>Karena itu, pendidikan ekonomi syariah perlu dekat dengan pengalaman sehari-hari. Masyarakat harus memahami bagaimana ajaran agama menuntun mereka saat berdagang, meminjam, berinvestasi, atau membangun kemitraan.</p><p>Akad yang Dipahami, Transaksi yang Adil</p><p>Prinsip saling rela atau &#039;an taradhin memiliki makna ketika para pihak memahami kesepakatannya. Mereka perlu mengetahui barang atau layanan yang diterima, biaya, kewajiban, dan risiko yang mungkin muncul.</p><p>Akad yang panjang dan penuh istilah sulit dapat membuat seseorang menyetujui sesuatu yang belum dipahaminya. Kualitas pelayanan menjadi tanggung jawab penting: penjelasan mudah dimengerti, informasi disampaikan sejak awal, dan keluhan ditangani secara adil.</p><p>Upaya menghindari riba, gharar, dan maisir membutuhkan pendidikan yang membumi. MES dapat mempertemukan ulama, akademisi, praktisi keuangan, dan pelaku usaha untuk menyusun panduan sederhana serta membantu masyarakat memahami akad sebelum mengambil keputusan.</p><p>Lima Prioritas, Manfaat yang Nyata</p><p>Dalam agenda peresmian, Ketua Harian PP MES, Ferry Juliantono, menegaskan lima prioritas: peningkatan peringkat Indonesia dalam SGIE, percepatan literasi dan inklusi keuangan syariah, peningkatan kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB, penguatan ekosistem hulu-hilir, serta pemberdayaan ekonomi masjid dan pesantren berbasis koperasi.</p><p>Prioritas itu perlu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang jelas. Literasi membantu masyarakat memahami biaya dan risiko. Inklusi membuka akses layanan sesuai kebutuhan. Penguatan ekosistem mempertemukan produsen, pembiayaan, distribusi, dan pasar.</p><p>Koperasi masjid dan pesantren memerlukan pengurus yang cakap, pencatatan tertib, usaha yang layak, serta pertanggungjawaban kepada anggota. Semangat kebersamaan harus ditopang kemampuan mengelola usaha.</p><p>Ukuran keberhasilan MES perlu dekat dengan kehidupan warga: usaha kecil berkembang, anggota koperasi memperoleh manfaat, keluarga mendapatkan akses keuangan yang bertanggung jawab, dan pekerja menerima haknya.</p><p>Menghidupkan Kekuatan Jaringan</p><p>Jaringan MES di daerah dan luar negeri membuka peluang mengenali kebutuhan masyarakat. Ada pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Ada yang memerlukan pencatatan keuangan, pembiayaan, atau pemasaran.</p><p>Program harus berangkat dari keadaan tersebut. Pengurus daerah perlu mendapat ruang menyampaikan kebutuhan, mengembangkan inisiatif, dan memperoleh dukungan pusat.</p><p>Kantor baru dapat memperkuat koordinasi, pertukaran pengalaman, dan pertemuan dengan mitra. Program yang berhasil dapat dipelajari dan disesuaikan. Jaringan menjadi kuat ketika pengetahuan, dukungan, dan kesempatan bergerak antarpengurus.</p><p>Harta dan Tanggung Jawab Sosial</p><p>Pesan tausiah UAH juga mengajak kita memikirkan penggunaan harta. Kekayaan membuka kesempatan mengembangkan usaha, menciptakan pekerjaan, dan memperluas manfaat.</p><p>Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki ketentuan serta peruntukan masing-masing. Pengelolaannya harus menjaga amanah dan menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.</p><p>Bantuan kebutuhan mendesak tetap diperlukan. Penerima yang siap dapat didampingi melalui keterampilan, alat kerja, akses pasar, atau pengembangan usaha sesuai peruntukan dana. Modal akan lebih bermanfaat ketika penerimanya mampu mengelola usaha.</p><p>Tanggung Jawab Setelah Peresmian</p><p>Kantor baru terwujud melalui dukungan banyak pihak. Gotong royong itu membawa amanah agar fasilitas digunakan sebaik-baiknya.</p><p>Sebagai bagian dari Pengurus Pusat MES, saya melihat peresmian ini sebagai kesempatan memperkuat disiplin organisasi. Setiap prioritas memerlukan penanggung jawab, sasaran, jadwal, dan ukuran manfaat. Pertemuan harus menghasilkan tindak lanjut. Kemitraan perlu menjawab kebutuhan.</p><p>Kita perlu memastikan setiap langkah dapat dievaluasi dengan terbuka. Pengurus dan mitra harus mengetahui kemajuan, hambatan, serta perbaikan yang dibutuhkan. Dengan begitu, semangat peresmian dapat terus hidup dalam pekerjaan sehari-hari.</p><p>Makna kantor ini kelak terlihat pada usaha yang tumbuh, koperasi yang dipercaya, transaksi yang adil, dan keluarga yang semakin mandiri. Di sanalah amanah MES memperoleh wujudnya.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9476_MES--DARI-RUMAH-KOLABORASI-MENUJU-KESEJAHTERAAN-UMAT.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287106/mes-dari-rumah-kolaborasi-menuju-kesejahteraan-umat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 10:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></title>
            <description><![CDATA[Saatnya Pemimpin Muda dan Visioner Ambil Alih, Ratusan Alumni Kompak Dukung Ramadhan Zuhri, SH]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;​MEDAN &mdash; Menjelang perhelatan Musyawarah Ikatan Alumni (IKA) Universitas Amir Hamzah (UNHAM), bursa kepemimpinan kian bergairah. Mantan Ketua BEM UNHAM, Wan Muhammad Isa, angkat bicara dan menegaskan bahwa sudah saatnya figur muda yang visioner dan memiliki rekam jejak jelas dalam membangun semangat alumni memimpin wadah ini di era transformasi digital.<br>​Pernyataan tersebut langsung disusul oleh gelombang dukungan konkret di lapangan. Ratusan alumni UNHAM dari lintas stambuk 2003 hingga 2008 yang berasal dari berbagai fakultas&mdash;mulai dari Hukum, Ekonomi, Teknik, hingga Pertanian&mdash;menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Ramadhan Zuhri, SH untuk maju sebagai calon Ketua IKA UNHAM.<br>​Bagi para alumni, Ramadhan Zuhri bukan sekadar nama. Ia dinilai sebagai sosok yang paling layak memimpin karena rekam jejak kerjanya yang konsisten berbuat untuk almamater. Salah satu rekam jejak paling monumental dan berkesan bagi para alumni adalah keberhasilannya menggalang gerakan nyata dalam memperjuangkan ratusan mahasiswa agar mendapatkan bantuan beasiswa di kampus UNHAM.<br>​Portofolio Kepemimpinan Matang: Dari Kampus hingga Pemerintahan<br>​Kematangan kepemimpinan Ramadhan Zuhri terukir jelas melalui rekam jejak organisasinya yang mentereng di berbagai level:<br>​Lingkup Kampus &amp; Mahasiswa: Mantan Ketua BEM UNHAM (2005-2007), Pengurus IKA UNHAM, Presidium Temu BEM Se-Sumatera Utara (Sumut), Asisten Sekretaris Jenderal (Asesjend) Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), serta tercatat sebagai inisiator berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kampus UNHAM.<br>​Gerakan Kepemudaan &amp; Sosial: Pernah mengemban amanah sebagai Ketua SATMA DPD IPK Kabupaten Batu Bara, pengurus DPD KNPI Kabupaten Batu Bara, hingga Ketua Yayasan MAPEL Kabupaten Batu Bara.<br>​Profesional &amp; Birokrasi: Hingga saat ini, integritas dan kapasitas hukumnya tetap dipercaya dengan mengemban posisi strategis sebagai Tim Penasehat Hukum Bupati dan Pemkab Batu Bara selama tiga periode kepemimpinan bupati berturut-turut.<br>​Dengan kombinasi ketajaman visi era digital, pengalaman organisasi yang matang, serta kedekatan emosional yang kuat dengan para alumni, kehadiran Ramadhan Zuhri diharapkan mampu membawa IKA UNHAM terbang lebih tinggi menjadi organisasi yang solid, progresif, dan berdampak luas bagi kemajuan almamater tercinta, bukan pemimpin yang hanya mencari panggung untuk kepentingan segelintir orang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6628_Saatnya-Pemimpin-Muda-dan-Visioner-Ambil-Alih--Ratusan-Alumni-Kompak-Dukung-Ramadhan-Zuhri--SH.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287105/saatnya-pemimpin-muda-dan-visioner-ambil-alih-ratusan-alumni-kompak-dukung-ramadhan-zuhri-sh/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Murah dan Bazar IKM di Gelar di 3 Kecamatan Wilayah Tanjung Balai, Dorong Daya Beli Masyarakat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui Pasar ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI,, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar pasar murah dan Gerakan Ekonomi Masyarakat melalui <a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/murah/" target="_blank">Murah</a> dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a> (GEMPAR) di Halaman Kantor Camat Datuk Bandar, Rabu (7/10/2026).</p>Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina itu digelar sebagai salah satu upaya pemerintah mengendalikan harga bahan pokok sekaligus mendorong pemasaran produk industri kecil dan menengah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ikm/" target="_blank">IKM</a>) lokal.</p>Fadly mengatakan, pasar murah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah perubahan harga sejumlah komoditas pangan.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok,&quot; ujar Fadly.</p>Menurut dia, pada kuartal III 2026 terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk beras.</p>Harga beras medium yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram naik menjadi Rp 16.000 per kilogram. Sementara beras premium naik dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.000 per kilogram.</p>Selain beras, harga minyak goreng juga menjadi perhatian pemerintah.</p>Fadly mengingatkan para pengecer Minyakita untuk menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.</p>&quot;Kami mengajak para pengecer Minyakita agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat,&quot; katanya.</p>Fadly menambahkan, harga sejumlah komoditas pangan lainnya seperti cabai merah, bawang merah dan daging ayam juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu.</p>Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus melakukan pemantauan harga komoditas pangan setiap hari.</p>Digelar di tiga Kecamatan</p>Fadly mengatakan, pasar murah pada pekan pertama Oktober 2026 dilaksanakan di tiga kecamatan.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> murah di Kecamatan Datuk Bandar digelar pada Rabu (7/10/2026), kemudian Kecamatan Tanjungbalai Selatan pada Kamis (8/10/2026), dan Kecamatan Tanjungbalai Utara pada Jumat (9/10/2026).</p>Dalam kegiatan di Datuk Bandar, pemerintah menyediakan 1 ton beras SPHP dengan harga Rp 57.000 per kemasan 5 kilogram.</p>Selain itu, tersedia Minyakita sebanyak 365 liter dengan harga Rp 15.000 per liter. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan GEMPAR yang menghadirkan berbagai produk lokal Kota Tanjungbalai, seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong dan keripik pisang.</p>Menurut Fadly, kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga membuka ruang pemasaran bagi produk lokal.</p>&quot;GEMPAR sangat berguna bagi perekonomian Kota Tanjungbalai karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus produktivitas produksi lokal,&quot; katanya.</p>Fadly mengatakan peningkatan daya beli dan produktivitas lokal diharapkan memberikan dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek pengganda atau multiplier effect.</p>Ia juga mengingatkan pedagang eceran dan distributor agar tidak menaikkan harga secara berlebihan maupun menimbun bahan pokok.</p>&quot;Apabila harga harus naik, kenaikannya harus sewajarnya. Saya juga memohon untuk tidak melakukan penimbunan komoditas pangan yang dapat menyebabkan kelangkaan bahan pokok,&quot; ujarnya.</p>Ia menegaskan, pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>Jadi wadah promosi produk lokal</p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai Wiwi Fitria mengatakan, pasar murah menyediakan beras SPHP sebanyak 1 ton per kecamatan dan Minyakita sebanyak 360 liter per kecamatan.</p>Selain kebutuhan pokok, GEMPAR menghadirkan berbagai produk hasil usaha masyarakat Tanjungbalai.</p>&quot;GEMPAR ini memperdagangkan hasil-hasil produk lokal Kota Tanjungbalai seperti minyak kelapa, ikan teri, keripik singkong, keripik pisang dan komoditas lainnya. Momentum ini merupakan wadah promosi bagi produk lokal kita,&quot; kata Wiwi.</p>Ia mengajak masyarakat untuk turut membeli dan menggunakan produk dalam negeri guna mendukung keberlangsungan usaha masyarakat lokal.</p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Bagian Perekonomian Rini Diana, Sekretaris Bapperida Bisnu Lutfi, Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan, para camat serta masyarakat setempat.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2309_Pasar-Murah-dan-Bazar-IKM-di-Gelar-di-3-Kecamatan-Wilayah-Tanjung-Balai--Dorong-Daya-Beli-Masyarakat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287104/pasar-murah-dan-bazar-ikm-di-gelar-di-3-kecamatan-wilayah-tanjung-balai-dorong-daya-beli-masyarakat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Ra]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pagaruyung/Rawo, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (7/10/2026).</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/bantuan/" target="_blank">Bantuan</a> diserahkan langsung Wakil Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> Muhammad Fadly Abdina kepada tiga kepala keluarga dan satu warga yang terdampak kebakaran..</p>Fadly didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Anwar Ruji, Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman, serta Lurah Bunga Tanjung Ilham Siagian.</p>Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.</p>Peristiwa itu menyebabkan sejumlah rumah warga terbakar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.</p>Fadly mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang mengalami musibah.</p>"Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> terhadap warga yang terkena musibah," kata Fadly.</p>Ia mengatakan, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.</p>&quot;Atas nama Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a> dan pribadi, saya merasa sangat prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa saudara-saudara kami. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban di tengah kesulitan dan kita semua diberikan kekuatan serta ketabahan,&quot; ujarnya.</p>Selain menyerahkan bantuan, Fadly mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.</p>Ia meminta warga berhati-hati saat menggunakan peralatan memasak, seperti kompor, serta memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.</p>"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong," katanya.</p>Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang dan kebutuhan dasar. Deni Iryanto Sitorus dan Zunaidah Margolang menerima bantuan uang sewa rumah masing-masing sebesar Rp 3 juta karena rumah mereka ludes terbakar.</p>Sementara itu, Sumarni menerima bantuan sebesar Rp 1 juta karena sebagian rumahnya terbakar. Zulkarnaen yang terdampak kebakaran juga menerima bantuan berupa logistik.</p>Seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan logistik berupa beras serta paket sandang dan pangan dari Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai</a>.(eko)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3422_Pemko-Tanjungbalai-Serahkan-Bantuan-kepada-Korban-Kebakaran-di-Bunga-Tanjung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287103/pemko-tanjungbalai-serahkan-bantuan-kepada-korban-kebakaran-di-bunga-tanjung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!</guid>
            <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK: Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></title>
            <description><![CDATA[Delapan Tersangka Baru Dibidik KPK, KAMAK Jangan Berhenti di Topan, Bongkar Seluruh Mata Rantai Bina Marga Sumut!]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>MEDAN &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlebar pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Delapan tersangka baru ditetapkan dalam pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.</p><p>Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Komunitas Anak Negeri Peduli Hukum (KAMAK), M. Azmi Hadli. Namun, KAMAK mengingatkan KPK agar tidak berhenti pada pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.</p><p>"Ini langkah yang patut kami apresiasi. Kami dari KAMAK sudah berulang kali turun ke Balai Jalan dan mendorong KPK agar mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada orang-orang tertentu. Kalau memang ada mata rantai lainnya, harus dibuka," tegas Azmi, Kamis (8/10/2026).</p><p>KPK sendiri mengonfirmasi telah menetapkan delapan tersangka baru pada September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tersangka baru tersebut berasal dari pihak BBPJN Sumut, sementara identitas dan konstruksi perkara secara resmi masih akan disampaikan KPK pada tahap berikutnya.</p><p>Menurut Azmi, pengembangan perkara ini justru harus menjadi pintu masuk untuk membongkar apakah dugaan praktik korupsi proyek jalan hanya terjadi pada satu institusi atau terdapat pola yang saling berkaitan antara pemerintah daerah, pejabat teknis, pelaksana proyek, hingga pihak swasta.</p><p>"KPK jangan sampai hanya melihat ujungnya. Bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengatur, siapa yang menentukan, siapa yang mendapatkan proyek, bagaimana proses pengadaan, dan ke mana aliran uangnya," ujarnya.</p><p>Azmi secara khusus meminta KPK memperluas pemeriksaan terhadap jajaran Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Utara.</p><p>Ia menegaskan, penetapan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam perkara sebelumnya tidak semestinya menjadi titik akhir pengusutan pada lingkungan Bina Marga.</p><p>"Jangan hanya Topan. Kalau ada indikasi keterlibatan pejabat atau pihak lain di Bina Marga Sumut, periksa semuanya. Kalau alat bukti cukup, tetapkan tersangka. Kalau tidak cukup, tentu jangan dipaksakan. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, siapa pun yang tidak terlibat jangan dikorbankan," kata Azmi.</p><p>Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025 yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut. Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Nilai enam proyek yang terkait perkara awal tersebut disebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.</p><p>Pengembangan perkara kemudian bergerak ke lingkungan BBPJN Sumut. Pada Mei 2026, KPK mulai menggunakan surat perintah penyidikan umum untuk mendalami proses pengadaan infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Sumut maupun BBPJN Sumut.</p><p>Kini, delapan tersangka baru telah ditetapkan.</p><p>Bagi KAMAK, perkembangan tersebut merupakan momentum penting bagi KPK untuk menguji apakah dugaan korupsi proyek jalan di Sumut berdiri sebagai kasus-kasus terpisah atau justru memperlihatkan sebuah pola yang lebih besar.</p><p>"Kami minta KPK jangan tebang pilih. Jangan karena seseorang punya jabatan, jaringan atau posisi tertentu kemudian luput dari pemeriksaan. Semua harus dilihat berdasarkan alat bukti," tegas Azmi.</p><p>Ia juga meminta KPK menelusuri seluruh dokumen pengadaan, proses lelang, penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, perubahan kontrak hingga hubungan antara pejabat pembuat komitmen, kontraktor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap proyek.</p><p>"Kalau proyek jalan ini menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui apakah prosesnya bersih. KPK punya kewenangan dan kemampuan untuk membuka semuanya," katanya.</p><p>Azmi menilai masyarakat Sumatera Utara tidak membutuhkan pengusutan yang berhenti pada beberapa nama saja. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan dugaan praktik korupsi terjadi.</p><p>"Kami sudah berkali-kali turun dan menyuarakan persoalan ini. Sekarang KPK sudah menetapkan delapan tersangka baru. Jangan berhenti sampai di sini. Bongkar seluruh mata rantainya. Kalau di Bina Marga Sumut ada pihak lain yang berdasarkan bukti diduga terlibat, usut dan proses secara hukum," pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4638_Delapan-Tersangka-Baru-Dibidik-KPK--KAMAK--Jangan-Berhenti-di-Topan--Bongkar-Seluruh-Mata-Rantai-Bina-Marga-Sumut-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/287102/delapan-tersangka-baru-dibidik-kpk-kamak-jangan-berhenti-di-topan-bongkar-seluruh-mata-rantai-bina-marga-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>