<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 15 Oct 2026 19:42:31 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai]]></title>
            <description><![CDATA[40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Tim gabungan Direktorat (Dit) Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan TNI menggerebek sebuah permukiman padat penduduk di Jalan Panglima Denai, Gang Jati, Medan, Sumatera Utara, karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ratusan personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas mendatangi salah satu rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba. Mereka kemudian mendobrak pintu rumah untuk melakukan penggerebekan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah orang diduga sedang mengonsumsi narkoba ditemukan di lokasi. Beberapa di antaranya sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali oleh petugas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar setengah gram, senjata tajam, dan timbangan elektrik diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henry Sibarani, Kamis (15/10/2026) mengatakan, sebanyak 40 orang diamankan dalam operasi tersebut karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Henry menjelaskan, selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penggerebekan di kawasan padat penduduk tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.<br>Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto  : <br>Petugas mengamankan terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di Panglima Denai(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1776_40-Orang-Positif-Narkoba-Diamankan-saat-Penggerebekan-dI-Gg-Jati-Panglima-Denai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287361/40-orang-positif-narkoba-diamankan-saat-penggerebekan-di-gg-jati-panglima-denai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan]]></title>
            <description><![CDATA[Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB Padangsidimpuan membagikan sebanyak 1.000 masker kepada warga binaan, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan warga binaan dari ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama ketika kualitas udara menurun akibat asap kebakaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., turun langsung bersama jajaran petugas untuk membagikan masker kepada warga binaan di kamar hunian. Melalui kegiatan tersebut, seluruh warga binaan diharapkan memperoleh manfaat dari upaya perlindungan kesehatan yang dilakukan pihak lapas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembagian 1.000 masker ini menjadi bagian dari perhatian <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Padangsidimpuan terhadap kondisi kesehatan warga binaan, khususnya dalam menghadapi potensi dampak buruk asap karhutla terhadap sistem pernapasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paparan asap dalam jumlah tinggi dapat memicu berbagai keluhan kesehatan, mulai dari batuk, pilek, iritasi tenggorokan hingga sesak napas. Karena itu, langkah pencegahan diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan di lingkungan hunian pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain menerima masker, warga binaan juga diimbau untuk menggunakannya ketika udara berasap, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta segera melaporkan kepada petugas kesehatan apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan sejak dini, terutama ketika menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembagian masker ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Padangsidimpuan berupaya menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kesehatan tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Kalapas bersama jajaran petugas dalam pembagian masker secara langsung turut menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan warga binaan, khususnya dalam menghadapi potensi risiko kesehatan akibat paparan asap karhutla.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah preventif ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan hunian yang lebih sehat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit yang berkaitan dengan kualitas udara.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7674_Cegah-Gangguan-Pernapasan--Lapas-Kelas-IIB-Padangsidimpuan-Bagika-nMasker-kepada-Warga-Binaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287360/cegah-gangguan-pernapasan-lapas-kelas-iib-padangsidimpuan-bagika-nmasker-kepada-warga-binaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Resmi Diluncurkan, 6 Unit Bus Perintis Hadir Memudahkan Akses Pendidikan Pelajar Asahan</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Resmi Diluncurkan, 6 Unit Bus Perintis Hadir Memudahkan Akses Pendidikan Pelajar Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026). Acara peresmian berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, dimulai pukul 15.00 Wib dan berjalan dengan lancar hingga selesai pukul 17.00 Wib.</p>Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Danyon 126/KC, Danyon TP 954/Naga Berkisar, perwakilan Kajari Asahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya dari berbagai elemen masyarakat.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/a5e00132373a7031000fd987a3c9f87b_IMG-20261015-WA0019.jpg"><br></p>Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyambut baik kehadiran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> ini. Menurutnya, kehadiran Gubernur Sumatera Utara di Asahan menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.</p>"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/enam/" target="_blank">Enam</a> unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> ini dialokasikan untuk Kecamatan Pulau Rakyat sebanyak 3 unit dan Kecamatan Silau Laut sebanyak 3 unit. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelajar," ujar Bupati.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68_IMG-20261015-WA0037.jpg"><br></p>Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa bus ini akan sangat membantu pelajar yang tinggal jauh dari sekolah. Selain meringankan beban biaya transportasi orang tua, keberadaan bus ini juga diharapkan meningkatkan keselamatan anak-anak dengan mengurangi ketergantungan mereka pada sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah.</p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP., menyampaikan bahwa penyaluran <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Sumut, yaitu "Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan." Secara keseluruhan, sebanyak 33 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> disalurkan ke lima kabupaten di Sumatera Utara: Nias Utara 9 unit, dan masing-masing 6 unit untuk Kabupaten Asahan, Batu Bara, Samosir, serta Padang Lawas Utara.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68_IMG-20261015-WA0028.jpg"><br></p>Gubernur Sumatera Utara, dalam arahannya, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan. Ia berharap fasilitas ini benar-benar digunakan secara optimal dan tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan mereka yang harus menempuh jarak jauh ke sekolah.</p>"Anak-anak yang tinggal jauh harus mendapatkan pelayanan transportasi yang memadai. Semoga <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> ini menunjang semangat belajar mereka," tegas Gubernur Bobby.<br><br>Selain itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker guna menjaga kesehatan, serta meminta pihak sekolah menyediakan masker bagi peserta didik sebagai langkah perlindungan selama kegiatan belajar berlangsung.</p>Rangkaian acara berjalan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan serangkaian sambutan, hingga puncak acara berupa pelepasan kendaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bus/" target="_blank">Bus</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/perintis/" target="_blank">Perintis</a> untuk dioperasikan melayani para pelajar Kabupaten Asahan. Kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan penuh harapan akan kemajuan pendidikan di daerah. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1069_Resmi-Diluncurkan--6-Unit-Bus-Perintis-Hadir-Memudahkan-Akses-Pendidikan-Pelajar-Asahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287359/resmi-diluncurkan-6-unit-bus-perintis-hadir-memudahkan-akses-pendidikan-pelajar-asahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Pungli di RSUD HAMS Kisaran , 66 Peserta Magang Ditarik Rp100 Ribu per ID Card</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Pungli di RSUD HAMS Kisaran , 66 Peserta Magang Ditarik Rp100 Ribu per ID Card]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> Haji Abdul Manan Simatupang (<a href="https://www.sumut24.co/tag/hams/" target="_blank">HAMS</a>) Kisaran, Kabupaten Asahan, sebuah daerah yang justru ditetapkan KPK sebagai salah satu daerah percontohan dalam pencegahan korupsi.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/dugaan/" target="_blank">Dugaan</a> ini bermula dari keluhan 66 peserta magang yang ditempatkan di rumah sakit tersebut, melalui program Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan. Setiap peserta dipungut biaya pembuatan tanda pengenal atau bet nama sebesar Rp100.000. Padahal, harga pasaran pembuatan bet serupa di percetakan umum hanya berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000.</p>Informasi yang diterima menyebutkan pungutan tersebut atas instruksi Wahyuadi, Kasubag Informasi dan Pelaporan <a href="https://www.sumut24.co/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hams/" target="_blank">HAMS</a> Kisaran. Selisih harga yang jauh dari kewajaran ini memicu kecurigaan adanya unsur pungli dan potensi gratifikasi yang merugikan peserta magang.</p>Menanggapi pengaduan tersebut, Riza Nurmansyah Tanjung, S.H., perwakilan DPP BM Karya Peduli Bangsa Asahan, menegaskan bahwa ruang pendidikan dan pemagangan bukanlah tempat untuk praktik pungutan liar.</p>"Kami menerima informasi soal dugaan pungutan liar kepada para siswa peserta magang untuk pembuatan ID Card, bahkan dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan diterimanya mereka di <a href="https://www.sumut24.co/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hams/" target="_blank">HAMS</a> Kisaran. Kegiatan magang harus berlandaskan pendidikan dan perlindungan, bukan ruang pemerasan."</p>Riza menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi sebelum kebenaran dibuktikan melalui pemeriksaan objektif. Namun, persoalan ini patut diselidiki serius karena menyangkut integritas institusi publik dan kepercayaan masyarakat. Laporan terkait dugaan ini telah disampaikan kepada Bupati Asahan dan aparat penegak hukum.</p>Saat dikonfirmasi Wartawan, Plt <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>rektur <a href="https://www.sumut24.co/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hams/" target="_blank">HAMS</a> Kisaran, dr. Eka Wilda Sari, Kamis (15/10/2026) menyarankan agar media berbicara langsung kepada Kasubag terkait.</p>Sementara itu, Wahyuadi selaku pihak yang disebut-sebut memberikan instruksi membantah tuduhan tersebut.</p>"Informasi itu tidak benar. Anak-anak magang yang memesan secara kolektif, harganya Rp65.000 sesuai pemesanan mereka sendiri. Bukan kebijakan saya," ujarnya.</p>Wahyuadi juga menjelaskan bahwa peserta magang tersebut adalah peserta program Magang Hub Kemnaker yang menerima upah langsung dari kementerian, dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>nas Ketenagakerjaan hanya berperan dalam pelaporan administratif.</p>Hingga saat ini, berbagai versi pernyataan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Harga yang jauh berbeda antara versi peserta magang, lembaga pengawas, dan pihak rumah sakit menunjukkan perlunya pemeriksaan mendalam dan transparansi penuh dari manajemen <a href="https://www.sumut24.co/tag/rsud/" target="_blank">RSUD</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/hams/" target="_blank">HAMS</a> Kisaran serta instansi terkait. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Asahan. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4935_Dugaan-Pungli-di-RSUD-HAMS-Kisaran---66-Peserta-Magang-Ditarik-Rp100-Ribu-per-ID-Card.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287358/dugaan-pungli-di-rsud-hams-kisaran-66-peserta-magang-ditarik-rp100-ribu-per-id-card/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Go Healthy with Taiwan 2026: 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 18:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Go Healthy with Taiwan 2026: 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI]]></title>
            <description><![CDATA[Go Healthy with Taiwan 2026 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &mdash; Kecerdasan buatan (AI), telemedisin, dan perangkat kesehatan pintar semakin mengubah cara dunia mendeteksi penyakit, memantau kondisi pasien, hingga menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> berupaya mengambil peran dalam perubahan tersebut dengan menghubungkan kekuatan teknologi industrinya dengan inovasi yang dikembangkan untuk menjawab persoalan kesehatan di berbagai negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya itu tercermin dalam kompetisi Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> 2026, yang menerima 832 proposal dari 62 negara. Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ketika kompetisi ini mencatat 638 proposal dari 55 negara. Dari ratusan proposal yang masuk, terpilih 20 semifinalis dari 16 negara dalam dua kategori, yakni Smart Healthcare serta Sport Tech &amp; Cycling.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> Trade Center (TAITRA), Amy Hsiao, yang mengoordinasikan kegiatan Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> 2026, menilai kolaborasi internasional menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi kesehatan agar tidak berhenti pada kecanggihan teknologi, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>, kami ingin mempertemukan kekuatan teknologi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> dengan ide-ide inovatif dari berbagai negara untuk menjawab tantangan kesehatan yang nyata. Kami percaya bahwa kolaborasi lintas negara dapat mempercepat lahirnya solusi yang lebih praktis, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komposisi peserta memperlihatkan bahwa inovasi tersebut semakin dekat dengan penerapan nyata. Sekitar 70 persen semifinalis telah memasarkan produknya, sedangkan 45 persen berasal dari perusahaan kecil dan menengah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi yang dikembangkan mencakup perangkat skrining berbasis AI, pemantauan tanda vital, dukungan diagnosis, hingga solusi untuk membantu lansia mempertahankan kemandiriannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari teknologi elektronik menuju ekosistem kesehatan digital&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan ini bertumpu pada fondasi yang dibangun <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> selama puluhan tahun. Salah satunya adalah National Health Insurance (NHI), sistem asuransi kesehatan nasional yang mulai beroperasi pada 1995 dan kini mencakup sekitar 99,9 persen penduduk <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cakupan yang luas tersebut mendukung terbentuknya basis data kesehatan berskala populasi. Seiring waktu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> mengembangkan infrastruktur digital yang menghubungkan data pelayanan kesehatan, rekam medis elektronik, komputasi awan, dan analisis berbasis AI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu contohnya adalah NHI MediCloud, sistem yang memungkinkan tenaga kesehatan mengakses informasi medis pasien dari berbagai fasilitas. Data yang tersedia mencakup riwayat obat, pemeriksaan, hasil laboratorium, pencitraan medis, alergi, tindakan medis, hingga informasi vaksinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2024, penggunaan MediCloud telah menjangkau seluruh rumah sakit dan 98 persen klinik di <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>, dengan rata-rata sekitar 1,23 juta pencarian setiap hari. Integrasi tersebut membantu tenaga kesehatan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai riwayat pelayanan pasien.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di bidang kecerdasan buatan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> juga mengembangkan pemanfaatan data untuk membantu memperkirakan risiko penyakit kronis, termasuk diabetes dan penyakit kardiovaskular. Pendekatan ini membuka peluang pergeseran pelayanan kesehatan, dari yang semula berfokus pada penanganan setelah seseorang jatuh sakit menuju deteksi risiko dan intervensi lebih dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kekuatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> tidak hanya terletak pada AI. Industri elektronik, semikonduktor, teknologi informasi dan komunikasi, serta perangkat medis menyediakan fondasi untuk pengembangan sensor, sistem pemantauan, komputasi, dan teknologi kesehatan terintegrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data pemerintah <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> yang dikutip dalam kajian mengenai ekosistem kesehatan digital negara itu menunjukkan nilai bisnis industri biomedis mencapai sekitar NT$830,1 miliar pada 2025. Cakupannya meliputi farmasi, alat kesehatan, bioteknologi, pengobatan regeneratif, dan kesehatan digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teknologi yang menjawab persoalan di lapangan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berbagai inovasi yang masuk semifinal Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> 2026 memperlihatkan bagaimana teknologi dapat diterapkan dalam situasi yang beragam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebut saja misalnya Horus ML dari Spanyol mengembangkan AI untuk skrining risiko penyakit jantung. Masima dari Brasil memanfaatkan AI untuk menganalisis citra CT dan MRI otak. Sementara itu, Neodocs dari India mengembangkan teknologi berbasis telepon pintar untuk membaca strip tes urine dalam waktu sekitar 30 detik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur kesehatan, pendekatan yang dibutuhkan bahkan lebih spesifik. Cardiac Centre Ethiopia mengembangkan sistem pendukung keputusan klinis yang dapat beroperasi tanpa koneksi internet. PragmaClin dari Kanada menggunakan kamera tiga dimensi dan AI untuk membantu penilaian gejala Parkinson di wilayah pedesaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inovasi lain menyasar kebutuhan masyarakat lanjut usia. Teknologi yang dikembangkan para peserta mencakup rekomendasi aktivitas fisik, deteksi ketika penderita demensia berjalan tanpa arah, serta perangkat yang membantu lansia tetap mandiri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ragam solusi tersebut menunjukkan bahwa inovasi kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan mesin. Kemampuan bekerja dalam kondisi lapangan, kemudahan penggunaan, dan kesesuaian dengan kebutuhan pasien juga menjadi pertimbangan penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluang kolaborasi bagi Indonesia&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> menawarkan sejumlah pelajaran bagi Indonesia yang memiliki tantangan geografis, kebutuhan pelayanan kesehatan yang beragam, dan kesenjangan akses antardaerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Digitalisasi kesehatan membutuhkan lebih dari sekadar aplikasi. Sistem yang berbeda perlu dapat bertukar informasi, data pasien harus dikelola secara aman, dan teknologi yang digunakan dalam pelayanan kesehatan perlu melalui pengujian untuk memastikan keamanan serta manfaat klinisnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Interoperabilitas, tata kelola data, perlindungan privasi, dan pemerataan akses menjadi bagian penting dari transformasi tersebut. Tanpa fondasi itu, perkembangan AI berisiko hanya memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap fasilitas dan teknologi yang memadai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> berupaya menghubungkan kemampuan industri dan teknologinya dengan kebutuhan inovator dari berbagai negara. Model kolaborasi ini membuka ruang bagi pengembangan solusi yang dapat diuji dalam konteks penggunaan yang berbeda, sekaligus memperluas peluang kerja sama di bidang kesehatan digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, keberhasilan teknologi kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan algoritma atau kecanggihan perangkat. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana inovasi tersebut membantu mendeteksi penyakit lebih dini, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses, dan membuat masyarakat hidup lebih sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tentang Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Go Healthy with <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> merupakan inisiatif kompetisi internasional yang menghubungkan inovasi kesehatan dan olahraga dengan teknologi <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a>. Pada edisi 2026, kompetisi ini menerima 832 proposal dari 62 negara dan memilih 20 semifinalis dari 16 negara dalam kategori Smart Healthcare serta Sport Tech &amp; Cycling. Kompetisi ini diselenggarakan oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> Economic Ministry&#039;s International Trade Administration (TITA) dan dilaksanakan oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/taiwan/" target="_blank">Taiwan</a> External Trade Development Council (TAITRA).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6617_Go-Healthy-with-Taiwan-2026--832-Proposal-dari-62-Negara--Taiwan-Dorong-Inovasi-Kesehatan-Berbasis-AI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287357/go-healthy-with-taiwan-2026-832-proposal-dari-62-negara-taiwan-dorong-inovasi-kesehatan-berbasis-ai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI]]></title>
            <description><![CDATA[Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA &ndash; Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, Kamis (15/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai bagian dari rotasi jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum dilantik, Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, sedangkan Maruli Simanjuntak menduduki jabatan KSAD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui pelantikan tersebut, keduanya resmi bertukar posisi dalam struktur kepemimpinan TNI. Pergeseran jabatan ini menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di tubuh militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jabatan KSAD memiliki peran penting dalam memimpin dan membina kekuatan TNI Angkatan Darat. Sementara itu, Wakil Panglima TNI membantu Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi di lingkungan TNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rotasi jabatan strategis tersebut menjadi perhatian dalam dinamika kepemimpinan militer nasional, terutama dalam menjaga profesionalisme, kesiapan pertahanan, serta kesinambungan komando di tubuh TNI.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9728_Prabowo-Lantik-Tandyo-Budi-Revita-Jadi-KSAD--Maruli-Simanjuntak-Wakil-Panglima-TNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287356/prabowo-lantik-tandyo-budi-revita-jadi-ksad-maruli-simanjuntak-wakil-panglima-tni/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 15:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!]]></title>
            <description><![CDATA[FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JAKARTA, SUMUT24.CO &ndash; Gelombang desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menguat. DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) bersama gabungan NGO, organisasi kemasyarakatan (ormas), mahasiswa, pelajar, dan relawan lintas politik menyerukan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia tanah yang dinilai berpotensi merugikan hak-hak rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui siaran pers, Kamis (15/10/2026), koalisi tersebut mendesak KPK tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaksana teknis di lapangan. Mereka meminta lembaga antirasuah menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual, jaringan perantara, pemilik modal, pengembang properti, hingga pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik melawan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sorotan utama diarahkan pada perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Koalisi menilai, perkara tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertanahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;NUSRON WAHID DIMINTA DIPERIKSA&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu tuntutan paling tegas adalah mendesak KPK memeriksa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid serta mendalami setiap informasi yang relevan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan itu, menurut koalisi, bukan berarti menetapkan seseorang bersalah sebelum proses hukum membuktikannya. Namun, jabatan publik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk luput dari pemeriksaan apabila terdapat informasi dan bukti yang relevan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK juga diminta menelusuri aliran dana, mengungkap peran para perantara, mendalami kemungkinan konflik kepentingan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi penerima manfaat dari praktik yang sedang diusut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar orang-orang di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali atau menikmati keuntungan justru tidak tersentuh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,&quot; demikian penegasan dalam siaran pers koalisi tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MAFIA TANAH JANGAN BERSEMBUNYI DI BALIK KEKUASAAN DAN MODAL&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koalisi menilai persoalan pertanahan tidak cukup diselesaikan dengan menangkap pelaku individual. Jika ditemukan bukti adanya jaringan yang terorganisasi, KPK harus mengusut hubungan antara pejabat, perantara, pemilik modal, dan pengembang yang diduga terlibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi koalisi, dugaan penyimpangan dalam penerbitan maupun pengurusan hak atas tanah bukan sekadar persoalan administrasi. Praktik semacam itu, apabila terbukti terjadi, dapat mengancam kepastian hukum, merugikan negara, dan menghilangkan hak masyarakat atas tanah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, mereka menuntut pengusutan dilakukan secara transparan, berbasis bukti, dan tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;LIMA TUNTUTAN: DARI PEMERIKSAAN NUSRON HINGGA PEMULIHAN HAK RAKYAT&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam siaran pers tersebut, FABEM bersama gabungan NGO dan ormas menyampaikan lima tuntutan utama kepada KPK dan pihak terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, memeriksa Nusron Wahid dan mendalami seluruh informasi relevan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, menangkap dan mengadili siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun kedekatan politik, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, membongkar dugaan jaringan oligarki dan mafia tanah, termasuk menelusuri peran pemilik modal, pengembang properti, perantara, dan pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, mengusut berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan sertifikat bermasalah, kasus pagar laut Tangerang, tanah terlantar, sertifikat tumpang tindih, persoalan kawasan konservasi Tesso Nilo, hingga sengketa tanah transmigran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, menyelamatkan dan memulihkan hak tanah rakyat melalui audit administrasi pertanahan, perlindungan terhadap masyarakat yang dirugikan, serta pemulihan kerugian negara apabila terbukti terdapat kerugian akibat tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KPK DITANTANG MEMBUKTIKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor pertanahan. Publik menunggu apakah penanganan perkara akan mengungkap keseluruhan konstruksi dugaan tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan, atau justru berhenti pada sejumlah pelaku tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koalisi menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Setiap dugaan keterlibatan wajib diuji melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional, bukan melalui penghakiman di ruang publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tanah rakyat bukan milik oligarki. Hukum bukan alat perlindungan elite. Kekuasaan bukan tameng bagi pelaku kejahatan,&quot; demikian seruan koalisi dalam siaran persnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi mereka, keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak cukup diukur dari jumlah tersangka yang diumumkan. Ukuran yang lebih penting adalah terungkapnya keseluruhan jaringan apabila memang terbukti ada, pulihnya hak masyarakat yang dirugikan, dan terbangunnya sistem pertanahan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kini, KPK dituntut membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki jabatan, kekuatan modal, dan akses terhadap kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7384_FABEM-DAN-GABUNGAN-ORMAS-KEPUNG-KPK--BONGKAR-DUGAAN-MAFIA-TANAH--DESAK-NUSRON-WAHID-DIPERIKSA-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287355/fabem-dan-gabungan-ormas-kepung-kpk-bongkar-dugaan-mafia-tanah-desak-nusron-wahid-diperiksa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 14:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan - Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Sumatera Utara yang berafiliasi secara nasional dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Pimpinan Andi Gani Andi Gani Nenawea (AGN) mengecam dan menyebut PT Inalum telah bertindak sewenang-wenang. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja bernama Choky A. Harahap&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua PD FSP KEP SPSI Sumut, Rio Affandi Siregar menyampaikan kecaman tersebut setelah dirinya menerima laporan pengaduan dari Choky A. Harahap selaku anggota, bersama pengurus pimpinan unit kerja (PUK) SPKEP SPSI PT Inalum beberapa bulan lalu. Yang terbaru, pihaknya telah melakukan dua kali upaya perundingan Bipartit antara Perusahaan (PT Inalum) dengan serikat pekerja.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita telah melakukan pendampingan dan upaya untuk mengembalikan hak anggota, yang dalam hal ini saudara Choky yang mendapat PHK sewenang-wenang dari PT Inalum. Sayangnya dari beberapa kali bertemu (Bipartit), tidak ada pilihan selain melanjutkan masalah ini ke pertemuan Tripartit, yakni membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut,&quot; ujar Rio di Medan, Selasa (13/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menerangkan duduk masalahnya, Rio melihat bahwa dari penuturan dan laporan Choky A. Harahap kepada pimpinan organisasi baik PUK (tingkat Perusahaan), PC (tingkat kabupaten/kota) hingga PD FSP KEP SPSI (provinsi), pihaknya menilai PT Inalum dalam hal ini diduga melakukan kesewenang-wenangan. Sebab awal persoalan adalah, mereka tidak menemukan adanya alasan kesalahan fatal dari Choky kepada perusahaan peleburan aluminium tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari surat yang kita terima, bahwa memang tidak ada alasan yang jelas tentang poin pemecatan bung Choky A. Harahap oleh PT Inalum. Dugaan tindakan sewenang-wenangan dari PT Inalum lainnya, kita tidak mendapatkan adanya surat peringatan satu dan tiga kepada bung Choky. Padahal aturan tentang PHK terhadap Pekerja tersebut sudah jelas, harus ada surat peringatan 1,2 dan 3 secara berturut-turut terlebih dahulu sampai ke pekerja. Ini saja sudah cacat,&quot; kata Rio didampingi Sekretaris PD FSP KEP SPSI Sumut Risnawati Nasution dan sejumlah pengurus lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun upaya PD FSP KEP SPSI Sumut untuk mengembalikan hak Choky A. Harahap selaku anggota organisasi serikat pekerja, Rio menjelaskan bahwa pada pertemuan Bipartit bersama pihak Inalum yang mereka gelar di sebuah kafe di kawasan Jalan Gedung Arca, Medan, Selasa (13/10/2026) siang, perusahaan tetap bersikukuh terhadap Keputusan PHK yang ada. Namun menurutnya, sekaligus perusahaan juga diam saat mereka bertanya terkait prosedur pemecatan (cacat prosedur), hingga penawaran solusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita sudah meminta penjelasan pihak PT Inalum terkait prosedur (PHK) yang cacat itu, mengapa kami tidak melihat ada surat peringatan 1 dan 3. Tetapi langsung peringatan 2 dan pemecatan. Termasuk surat pemberitahuan pemecatan dan surat pemecatan muncul dalam satu hari yang sama. Kami juga menawarkan solusi lain agar bung Choky A. Harahap tidak merasa terzolimi atas kesewenang-wenangan perusahaan besar ini,&quot; jelas Rio.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Solusi tersebut sambung Rio, adalah dengan mempekerjakan kembali Choky A. Harahap sebagaimana seharusnya dan mengembalikan statusnya di PT Inalum. Mengingat yang bersangkutan telah bekerja di sana selama 23 tahun. Bahkan dalam tiga tahun ke depan, masa tugasnya akan berakhir seiring usia, atau pensiun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pilihan kedua kita juga tawarkan kepada pihak PT Inalum, bahwa jika harus tetap PHK, maka kami minta perusahaan membayar gajinya hingga tiga tahun ke depan atau sampai masa usia pensiun bung Choky A. Harahap. Namun itu juga tidak mendapat respon yang baik,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas kondisi itu lanjut Rio, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Sumut untuk proses Tripartit. Mengingat hingga terakhir pertemuan Bipartit berlangsung, tidak ada titik temu antara PT Inalum dan PD FSP KEP SPSI Sumut selaku pendamping Choky A. Harahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Selain itu, kami juga akan melakukan aksi protes dan mempertanyakan kesewenang-wenangan PT Inalum kepada anggota kami. Jangan anggap pekerja itu sebagai objek yang bisa diperlakukan semena-mena, apalagi kita tahu Inalum itu kan BUMN, harusnya menjaga nama baiknya, karena ada nama negara di sana,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, dalam surat perihal PHK kepada  Choky Harahap, pihak PT Inalum menyebutkan telah memberikan tindakan disiplin berupa surat peringatan biasa yang berlaku 1 tahun, terhitung mulai 24 Juli 2026-24 Juli 2027. Poin berikutnya, pada tanggal 32 Juli 2026, ada pelanggaran tata tertib kerja, yaitu menyebarkan informasi tertentu yang bersifat rahasia dan terbatas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Yaitu tindakan disiplin (menyebarkan informasi) melalui surat elektronik kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Saudara telah melakukan pelanggaran yang bersifat mendesak yaitu membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara," tertera dalam poin surat PHK yang ditunjukkan oleh pengurus PD FSP KEP SPSI Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya pada kalimat terakhir surat tersebut memutuskan bahwa perusahaan melakukan PHK terhadap Choky terhitung sejak 7 September 2026, karena pelanggaran bersifat mendesak. Dengan tanggal surat 14 Agustus 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terkait itu, Choky A Harahap membantah tuduhan penyebaran informasi yang bersifat rahasia dan terbatas kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sebagaimana dituduhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya mengirim surat ke pimpinan yang lebih tinggi di perusahaan. Dan masalahnya adalah, saya mempertanyakan mengapa ada hasil asesmen di perusahaan, dimana saya memenuhi syarat (lulus) untuk diangkat pada jabatan tertentu. Nyatanya tidak ada. Justru ada nama yang tidak lulus, justru mendapat jabatan. Karena itu saya mempertanyakannya kepada pimpinan atau atasan yang lebih tinggi. Dan itu masih dalam internal perusahaan, bukan pihak luar," kata Choky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diakuinya bahwa setelah mendapatkan surat PHK, barulah ia menyampaikan (membuka) perihal itu kepada Federasi Serikat Pekerja KEP SPSI untuk mendapatkan pembelaan atas keputusan yang menurtnya sewenang-wenang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sampai saat ini, Choky masih tetap ingin berjuang mengembalikan haknya sebagai pekerja di PT Inalum. Mengingat masa kerjanya sudah 23 tahun, dan tinggal 3 tahun lagi sebelum pensiun. (*)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5890_FSP-KEP-SPSI-Sumut-Sebut-PHK-Terhadap-Pekerja-PT-Inalum-Bernama-Choky-Diduga-Cacat-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287354/fsp-kep-spsi-sumut-sebut-phk-terhadap-pekerja-pt-inalum-bernama-choky-diduga-cacat-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja]]></title>
            <description><![CDATA[Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Sumatera Utara (Sumut) berhasil masuk dalam 10 provinsi yang menjadi nominasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamsostek/" target="_blank">Jamsostek</a> Award 2026. Capaian ini semakin memperkuat komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat mengikuti Wawancara Nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamsostek/" target="_blank">Jamsostek</a> Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bobby memaparkan berbagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan dan pekerja formal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal. Dalam RKPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26%,&quot; kata Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemprov Sumut berkomitmen memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan APBD maupun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami optimistis target yang telah direncanakan untuk periode 2026&ndash;2030 dapat direalisasikan. Dukungan anggaran akan terus kami upayakan agar kebutuhan program perlindungan pekerja dapat terpenuhi, sehingga capaian ke depan tidak hanya sesuai target, tetapi juga berpeluang melampauinya,&quot; kata Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memperkuat dukungan anggaran, Bobby juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja. Pemprov Sumut telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur sebagai landasan penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby mencontohkan pola kolaborasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Dalam program tersebut, pembiayaan dilakukan dengan komposisi 80% dari Pemprov Sumut dan 20% dari pemerintah kabupaten/kota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, untuk memperluas cakupan Universal Coverage <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamsostek/" target="_blank">Jamsostek</a> (UCJ), Bobby menyebut pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna mendukung kebutuhan pembiayaan di daerah. Pola kolaborasi tersebut menjadi salah satu pendekatan yang didorong untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota di Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby juga mengapresiasi terpilihnya Sumut sebagai salah satu nominasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/jamsostek/" target="_blank">Jamsostek</a> Award 2026. Menurutnya, nominasi tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja di Sumut yang mendapatkan perlindungan.**]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4220_Sumut-Masuk-Nominasi-Jamsostek-Award-2026--Bobby-Nasution-Terus-Perkuat-Perlindungan-Pekerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287353/sumut-masuk-nominasi-jamsostek-award-2026-bobby-nasution-terus-perkuat-perlindungan-pekerja/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan]]></title>
            <description><![CDATA[Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), Sumatera Utara, terus berupaya memperluas pembangunan sektor pendidikan melalui program pemerintah pusat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah kini memperjuangkan tambahan revitalisasi sekitar 10 unit sekolah tingkat SD dan SMP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, menyampaikan hal tersebut saat melakukan peletakan batu pertama revitalisasi gedung TK Islamiyah Al-Muhaji di Desa Lumban Dolok-Huraba, Kecamatan Siabu, Rabu (14/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah mengatakan, upaya pemerintah daerah dalam mengakses program pembangunan dari pemerintah pusat telah membuahkan hasil. Saat ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> telah mendapatkan alokasi bantuan revitalisasi untuk tiga sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> tidak berhenti pada alokasi yang telah diperoleh. Pemerintah daerah masih berupaya mengusulkan tambahan sekitar 10 unit sekolah agar lebih banyak fasilitas pendidikan yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dan saat ini, kami tengah memperjuangkan tambahan sekitar 10 unit lagi untuk SD dan SMP,&quot; kata Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan kepala daerah maupun pemerintah kabupaten. Diperlukan keterlibatan dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mendorong pemerataan pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan hingga pengembangan sektor ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Saipullah, sektor pertanian dan perkebunan juga perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia berharap masyarakat turut mengambil peran dalam mendukung program pembangunan, termasuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Saipullah juga mengingatkan para orang tua agar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak untuk memperoleh pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, akses terhadap pendidikan yang layak merupakan salah satu modal penting bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, lanjutnya, berkomitmen menyiapkan generasi muda yang sehat, tangguh, serta memiliki daya saing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui pembangunan sarana pendidikan. Perlindungan anak dan remaja dari berbagai persoalan sosial juga menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama ancaman penyalahgunaan narkoba dan praktik pernikahan dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saipullah mengungkapkan, pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta Dinas Pendidikan turut memperkuat koordinasi dengan pihak terkait agar upaya pencegahan dapat menjangkau lingkungan sekolah dan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dinas Pendidikan juga harus bersinergi karena narkoba seringkali menjadi gerbang awal tindak kejahatan berat lainnya,&quot; ujar Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ahyar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas ditetapkannya sekolah di bawah yayasan yang dipimpinnya sebagai salah satu penerima bantuan revitalisasi gedung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengapresiasi kehadiran Bupati Saipullah Nasution yang secara langsung melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya kegiatan revitalisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berterima kasih kepada Pak Bupati yang telah menyempatkan diri melakukan peletakan batu pertama pembangunan ini,&quot; kata Ahyar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Huraba, Amas Muda Hasibuan. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran bupati dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Revitalisasi TK Islamiyah Al-Muhaji diharapkan dapat mendukung penyediaan fasilitas belajar yang lebih baik bagi anak usia dini. Sementara itu, upaya Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> memperjuangkan tambahan bantuan untuk SD dan SMP masih menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses terhadap sarana pendidikan yang layak.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8586_Jemput-Program-Pusat-di-Tengah-Efisiensi-Anggaran--Bupati-Madina-Perjuangkan-Revitalisasi-10-Sekolah-Tambahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287352/jemput-program-pusat-di-tengah-efisiensi-anggaran-bupati-madina-perjuangkan-revitalisasi-10-sekolah-tambahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air]]></title>
            <description><![CDATA[Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tragis menimpa seorang siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan di Desa Purwodadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Seorang siswa bernama Restu Zahir Wijaya ditemukan tidak sadarkan diri di dekat mesin pompa air di lingkungan sekolah pada Rabu (14/10/2026). Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, korban diduga tersengat aliran listrik dari mesin pompa air yang berada di dekat rumah dinas sekolah. Namun, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batunadua, AKP Sulaiman Rangkuti, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi serta memastikan penyebab peristiwa tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Personel Polsek Batunadua bersama tim identifikasi dan personel Polres Padangsidimpuan telah melakukan pengecekan serta olah TKP. Kami juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti untuk mendalami kejadian ini,&quot; demikian pernyataan yang dirangkum berdasarkan keterangan penanganan perkara kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB ketika kegiatan olahraga berlangsung di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga berada di sekitar lokasi mesin pompa air saat sejumlah siswa keluar dari kelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang guru bernama Fitri Hayati (46) kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup di dekat rumah dinas sekolah, tepatnya di antara dinding bangunan dan dinding beton sumur, dengan posisi tubuh berada di atas mesin pompa air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Fitri selanjutnya meminta bantuan guru lain agar korban segera mendapatkan pertolongan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk memperoleh penanganan awal. Namun, pihak puskesmas menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Padangsidimpuan. Setelah mendapatkan penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Purwodadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menerima informasi dari Kepala Desa Purwodadi, personel kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 12.40 WIB, tim yang terdiri atas Pamapta Polres Padangsidimpuan, personel Polsek Batunadua, tim identifikasi, serta personel piket fungsi tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi adanya aliran listrik pada badan mesin pompa air. Hal itu diketahui ketika badan mesin diperiksa menggunakan alat tespen dan lampu indikatornya menyala.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas PLN yang melakukan pengecekan juga menerangkan adanya kebocoran pada elemen atau gulungan kabel listrik di dalam mesin pompa air. Kondisi tersebut menyebabkan badan mesin diduga dialiri arus listrik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mesin pompa air tersebut diketahui terhubung dengan instalasi listrik rumah dinas sekolah, sedangkan saklarnya berada di bagian dapur rumah dinas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, temuan tersebut belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan hubungan antara dugaan sengatan listrik dan meninggalnya korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Hasil Visum Temukan Luka Bakar, Memar, dan Lecet*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD Padangsidimpuan, dr. Novita Sari Lubis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain luka memar pada pipi kanan, luka lecet pada siku kanan, luka bakar tidak beraturan di bagian belakang siku tangan kiri, serta luka lecet dan memar pada kedua lengan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil pemeriksaan juga mencatat adanya kaku mayat dan lebam mayat pada sebagian tubuh korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesimpulan visum, luka bakar disebut disebabkan oleh trauma panas, sedangkan luka memar dan lecet disebabkan oleh trauma benda tumpul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, hasil visum tersebut belum memastikan penyebab kematian korban. Berdasarkan keterangan dalam laporan penanganan perkara, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam proses penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menyarankan keluarga agar dilakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk membantu memastikan penyebab kematian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat permohonan kepada Kapolres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Ayah kandung korban bersama saksi-saksi kemudian menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Purwodadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu unit mesin pompa air yang masih terpasang di lokasi, satu utas kabel listrik, serta satu pasang pakaian sekolah milik korban.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5053_Siswa-SD-Negeri-200309-Padangsidimpuan-Meninggal-Diduga-Tersengat-Listrik--Polisi-Selidiki-Pompa-Air.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287351/siswa-sd-negeri-200309-padangsidimpuan-meninggal-diduga-tersengat-listrik-polisi-selidiki-pompa-air/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina]]></title>
            <description><![CDATA[Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menghadirkan fasilitas air bersih bagi masyarakat Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan. Pembangunan sumur bor yang dilengkapi sarana pendukung ini diharapkan dapat menjawab kesulitan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih, termasuk untuk keperluan ibadah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemanfaatan fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, pada Rabu (14/10/2026). Fasilitas sumur bor itu dipusatkan di area masjid desa agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan kebutuhan beribadah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Saipullah Nasution mengapresiasi kontribusi PT SMGP yang telah mengambil bagian dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kepedulian yang perlu terus dikembangkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Teman-teman dari SMGP patut dicontoh perusahaan lain. Mereka sudah membuktikan perhatian kepada masyarakat melalui program CSR, ini patut kita syukuri," kata Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap keberadaan sumur bor tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Desa Sipapaga. Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas agar tetap berfungsi dengan baik dalam jangka panjang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya minta ini dijaga bersama, semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Ali Sahid, mengatakan pembangunan sumur bor di Desa Sipapaga menjadi salah satu bentuk kolaborasi positif antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebutkan, PT SMGP juga memiliki rencana untuk melanjutkan kontribusi serupa dengan membangun sumur bor di lokasi lain pada tahun mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bagi kami, ini bukan sekadar bantuan, melainkan wakaf. Yang kita lakukan hari ini mempermudah orang beribadah," tutur Ali Sahid.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ali, realisasi pembangunan fasilitas air bersih tersebut berawal dari perhatian Bupati Saipullah terhadap kondisi masyarakat Desa Sipapaga yang mengalami kesulitan memperoleh air.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengungkapkan bahwa Bupati Madina secara langsung menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan dan meminta agar SMGP turut berkontribusi mencari solusi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya dipanggil oleh Pak Bupati, beliau menjelaskan sulitnya air bersih di desa ini dan meminta kami ikut berkontribusi. Alhamdulillah, pimpinan kami setuju sehingga bantuan akhirnya terealisasi," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ali berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Desa Sipapaga, Abdul Hakim Lubis, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mandailing Natal dan PT SMGP atas bantuan pembangunan sumur bor tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, kondisi geografis dengan kontur tanah yang tandus selama ini menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan air bersih.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesulitan itu tidak hanya dirasakan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga ketika warga hendak melaksanakan ibadah di masjid.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bahkan untuk keperluan ibadah pun warga kesulitan. Alhamdulillah, akhirnya desa kami memiliki sarana air bersih," ungkap Abdul Hakim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan tersedianya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses air yang lebih mudah untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan kebutuhan ibadah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan sumur bor ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjawab persoalan kebutuhan dasar di tingkat desa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peresmian fasilitas air bersih tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Saipullah Nasution. Kegiatan itu turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Madina Afrizal Nasution, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemkab Madina berharap kolaborasi dengan pihak swasta dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap fasilitas dasar, terutama air bersih yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6599_Atasi-Krisis-Air-Bersih--Bupati-Saipullah-Resmikan-Sumur-Bor-Bantuan-SMGP-di-Madina.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287350/atasi-krisis-air-bersih-bupati-saipullah-resmikan-sumur-bor-bantuan-smgp-di-madina/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash;17 Oktober 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (<a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>), Sumatera Utara, memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut dan berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran dari rumah. Meski demikian, proses pendidikan tetap berjalan dan siswa tidak diliburkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala Disdikbud <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>, dr. Mhd Faisal Situmorang, M.K.M., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati kondisi kabut asap dan laporan situasi di lapangan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penjelasan itu disampaikan Faisal saat mendampingi kunjungan Bupati Mandailing Natal dalam peresmian sumur bor di Desa Paga-Paga, Kecamatan Panyabungan, Rabu (14/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Terhitung mulai besok, Kamis sampai hari Sabtu, pembelajaran tetap berjalan, tetapi dilakukan secara jarak jauh,&quot; ujar Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan, perubahan metode pembelajaran tersebut merupakan langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik, guru, pendidik, serta tenaga kependidikan dari kemungkinan dampak buruk kabut asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran selama kondisi udara belum sepenuhnya mendukung kegiatan di luar ruangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini kita lakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman bagi guru, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik. Berdasarkan laporan dan kondisi di lapangan yang mengarah pada situasi kurang sehat, kita menyimpulkan perlu mengambil langkah pencegahan melalui surat edaran,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdikbud <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/3200/DISDIKBUD/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Mandailing Natal. Isinya meminta sekolah menyesuaikan metode pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu, 15&ndash;17 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran yang tersedia, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, video pembelajaran, dan media digital lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah, termasuk kemampuan akses internet peserta didik. Dengan demikian, keterbatasan sarana komunikasi diharapkan tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Guru juga tetap berkewajiban memberikan layanan pendidikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di satuan pendidikan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, pihak sekolah diminta menjalin komunikasi aktif dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan kegiatan belajar berlangsung secara efektif. Guru diharapkan memberikan tugas secara proporsional agar siswa tetap dapat belajar tanpa mendapatkan beban berlebihan selama mengikuti PJJ.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disdikbud <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> juga telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) yang membawahi pendidikan tingkat SMA sederajat di wilayah Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi tersebut dilakukan agar penyesuaian metode pembelajaran dapat dipertimbangkan untuk jenjang SMA sederajat, sesuai kewenangan instansi terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Cabdis untuk tingkat SMA sederajat agar membuat kebijakan yang sama, mengingat wilayahnya juga berada di Mandailing Natal,&quot; ungkap Faisal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan kesehatan pelajar di berbagai jenjang pendidikan, terutama apabila kondisi kabut asap masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disdikbud <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> menetapkan pelaksanaan PJJ untuk sementara waktu selama tiga hari. Namun, masa penerapannya dapat diperpanjang atau dihentikan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara, hasil pemantauan kesehatan, serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah juga diminta melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemantauan tersebut mencakup kelancaran kegiatan belajar, keterlibatan peserta didik, serta perhatian terhadap kondisi kesehatan guru dan tenaga kependidikan selama kabut asap berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan ini menjadi upaya untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendidikan dan perlindungan kesehatan masyarakat sekolah. Dengan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah untuk sementara waktu, Disdikbud <a href="https://www.sumut24.co/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> berharap siswa tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa harus menjalani aktivitas tatap muka di tengah kondisi udara yang dinilai kurang sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan kondisi kabut asap selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau kebijakan PJJ perlu dilanjutkan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4883_Lindungi-Kesehatan-Siswa--Disdikbud-Madina-Terapkan-PJJ-15-ndash-17-Oktober-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287349/lindungi-kesehatan-siswa-disdikbud-madina-terapkan-pjj-15ndash17-oktober-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga]]></title>
            <description><![CDATA[HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Madina | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini. Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ajakan tersebut disampaikan Saipullah saat membuka Seminar Akbar Bahaya Narkoba dan Cegah Pernikahan Anak di Aula SMAN 1 Panyabungan Timur, Desa Parmompang, Rabu (14/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan bertajuk Rekonstruksi Kesadaran Generasi Muda dalam Pencegahan Narkoba dan Perkawinan Dini itu diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Saipullah menegaskan bahwa persoalan narkoba dan pernikahan dini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kepedulian dan tindakan nyata dari berbagai pihak, terutama orang tua, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta lembaga pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pencegahan narkoba dan perkawinan dini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, lingkungan, kecamatan, hingga kabupaten,&quot; kata Saipullah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan pribadi, menghancurkan keharmonisan keluarga, dan menghambat masa depan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia berharap seminar tersebut mampu meningkatkan kesadaran peserta agar lebih memahami bahaya narkoba serta dampak pernikahan anak terhadap kehidupan dan masa depan mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap acara ini bukan seremonial saja, tapi sebuah bentuk kepedulian sosial yang kritis,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Saipullah menyampaikan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki daya saing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, generasi muda harus dipersiapkan sejak dini agar mampu menghadapi tantangan zaman tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai persoalan sosial yang dapat menghambat masa depan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama sebagai salah satu upaya membangun ketahanan diri di tengah pergaulan dan perkembangan lingkungan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Salah satu kunci utama membentengi diri adalah dengan memperkuat agama,&quot; sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan generasi muda tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Pembentukan karakter, pendampingan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang sehat juga memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang bertanggung jawab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ahmad Rifai selaku perwakilan HMI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal atas dukungan terhadap pelaksanaan seminar tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan sosial untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba dan persoalan pernikahan dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini bentuk kepedulian sosial terhadap bahaya narkoba dan perkawinan dini,&quot; kata Ahmad Rifai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterlibatan organisasi mahasiswa dan pelajar dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi kepada kalangan muda, sekaligus mendorong mereka mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui forum edukasi seperti ini, generasi muda diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga diri, melanjutkan pendidikan, serta merencanakan masa depan secara matang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembukaan seminar tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dr. Muhammad Faisal Situmorang, Kepala Dinas Kesehatan drg. Muhammad Firdausi Batubara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Parlin Lubis, serta Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Syukri Nasution.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sudrajat, Camat Panyabungan Timur Wahyu Hidayat Siregar, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran unsur pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, dan pelajar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama terhadap persoalan yang berpengaruh pada masa depan generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah bersama berbagai elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat edukasi dan pencegahan agar anak-anak dan remaja di Mandailing Natal dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pendidikan, kesehatan, serta perkembangan karakter.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1237_HMI-dan-IPNU-Madina-Gelar-Seminar-Bahaya-Narkoba--Bupati-Saipullah-Tekankan-Peran-Keluarga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287348/hmi-dan-ipnu-madina-gelar-seminar-bahaya-narkoba-bupati-saipullah-tekankan-peran-keluarga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,]]></title>
            <description><![CDATA[Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan Rang <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Baralek Gadang (RSBG) 2026 resmi ditutup oleh Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, di Lapangan Merdeka, Selasa (13/10/2026) malam, penutupan festival budaya  tersebut  menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen pelestarian adat serta seni budaya Minangkabau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan anggota DPRD Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tamu undangan, serta masyarakat yang antusias menyaksikan malam penutupan RSBG 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penutupan diawali dengan pertunjukan tari massal yang melibatkan perwakilan seluruh sekolah dasar se-Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. Dengan  menampilkan kreativitas sekaligus mencerminkan keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Wali Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan RSBG 2026. Ia berharap kegiatan tersebut terus menjadi ruang pelestarian budaya, memperkuat kebersamaan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta memperkenalkan potensi pariwisata Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> kepada masyarakat luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengatakan, Rang <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Baralek Gadang bukan sekadar sebuah festival, tetapi wujud kebanggaan kita terhadap adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Mari kita jaga dan lestarikan bersama, agar budaya Minangkabau tetap hidup dan menjadi kebanggaan generasi mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penutupan semakin semarak dengan penampilan artis Minang, Kevin Cotok dan Edi Cotok. Kehadiran kedua pengisi acara tersebut menghibur masyarakat yang memadati kawasan Lapangan Merdeka hingga akhir kegiatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berakhirnya RSBG 2026 diharapkan tidak hanya meninggalkan kemeriahan perayaan, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga warisan budaya, memperkokoh identitas daerah, serta mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Kota <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2444_Kegiatan-Rang-Solok-Baralek-Gadang--RSBG--2026-Resmi-Ditutup-Oleh-Wali-Kota-Solok--Dr--H--Ramadhani-Kirana-Putra--SE--MM-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287347/kegiatan-rang-solok-baralek-gadang-rsbg-2026-resmi-ditutup-oleh-wali-kota-solok-dr-h-ramadhani-kirana-putra-se-mm/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Silek Tuo Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Silek Tuo Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau]]></title>
            <description><![CDATA[Silek Tuo Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kota Solok - Sumut24 .co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Silek Tuo yang ditampilkan pada rangkaian kegiatan  Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 <br>di Lapangan Merdeka, Senin (12/10/2026) adalah <br>merupakan seni bela diri tradisional Minangkabau yang  sekaligus ruang untuk memperkenalkan warisan budaya Minangkabau kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir menyaksikan pertunjukan tersebut Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswipetra, Dt. Manjinjiang Alam, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Ketua LKAAM Kota Solok H. Rusli Kh. Suleman, kepala OPD terkait, serta unsur niniak mamak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan, Silek Tuo dikenal dengan gerakannya yang terukur dan penuh perhitungan. Di balik setiap jurus tersimpan filosofi tentang kehati-hatian, pengendalian diri, keberanian, serta penghormatan terhadap adat dan sesama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran 30 sasaran Silek Tuo ini menjadi bukti bahwa seni bela diri tradisional masih memiliki tempat di tengah masyarakat. Keterlibatan pesilat dari berbagai generasi juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan tradisi agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini terlihat  dari ramainya pengunjung yang berkumpul di sekitar arena. Mereka tidak hanya menikmati atraksi para pesilat, tetapi juga menyaksikan secara langsung kekayaan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, berharap  agar tradisi Silek Tuo terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dari identitas budaya Minangkabau. Pelestarian silek tidak hanya menjadi tanggung jawab para pesilat dan tokoh adat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar warisan budaya tersebut tidak tergerus oleh perkembangan zaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia berharap,  pertunjukan Silek Tuo dapat menjadi salah satu daya tarik wisata budaya Kota Solok, terutama dalam perhelatan Rang Solok Baralek Gadang yang mengangkat kekayaan tradisi dan kearifan lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan melalui RSBG 2026, Pemerintah Kota Solok terus mendorong pengenalan seni dan budaya daerah kepada masyarakat luas. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat jati diri daerah, menanamkan kecintaan terhadap budaya sendiri, serta membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis tradisi, pungkasnya.YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6873_Silek-Tuo-Pelestarian-Warisan-Budaya-Minangkabau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287346/silek-tuo-pelestarian-warisan-budaya-minangkabau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal]]></title>
            <description><![CDATA[Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN I SUMUT24.CO<br>Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pergoki aksi pencurian sawit di Perkebunan Kelapa Sawit IV Regional II Jalan Sei Semayang Desa Mulyoreho, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang tersangka berInisial AS (34), warga Jalan Medan Binjai Km 12,5 Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Sunggal berhasil ditangkap bersama barang bukti 18 tandan buah segar (TBS). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, seorang pelaku lagi lolos dari sergap dan kini dalam pengejaran (buron).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Kamis (15/10/2026) menjelaskan, awalnya sekuriti sekaligus pelapor, Suprianto (49), warga Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang melihat orang mencurigakan memasuki kebun, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 19.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suprianto kemudian melapor ke Polsek Medan Sunggal. Polisi bersama pelapor segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memergoki tersangka bersama seorang pelaku lagi sedang melansir buah sawit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ketika disergap, seorang pelaku kabur. Selanjutnya, seorang tersangka bersama barang bukti diamankan ke komando," jelas AKP M Ainul Yaqin.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang temannya berinisial P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kita masih mengejar seorang pelaku lagi," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/maling/" target="_blank">Maling</a> buah sawit diamankan bersama barang bukti (W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8537_Maling-Sawit-di-Perkebunan-Sei-Semayang-Ditangkap-Polsek-Medan-Sunggal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287343/maling-sawit-di-perkebunan-sei-semayang-ditangkap-polsek-medan-sunggal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar: Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 09:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar: Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi]]></title>
            <description><![CDATA[Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PEMATANGSIANTAR | SUMUT24.co</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/proyek/" target="_blank">Proyek</a> pembangunan Stadion Sepak Bola Sangnaualuh di Jalan Stadion, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan tajam. Setelah sebelumnya disebut-sebut menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar secara bertahap pada 2017, 2018, 2019, dan 2021, kondisi stadion justru memprihatinkan. Kini, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran Rp7.399.800.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan stadion tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan uang rakyat, pengawasan proyek, serta pertanggungjawaban atas pembangunan sebelumnya yang dinilai gagal memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagaimana mungkin proyek yang telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah belum mampu menghadirkan fasilitas olahraga yang layak, sementara pemerintah kembali menggelontorkan miliaran rupiah untuk pembangunan berikutnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pantauan awak media di Stadion Sangnaualuh, Rabu (14/10/2026), menunjukkan material bangunan telah ditumpuk di area lapangan. Namun, saat kunjungan dilakukan, tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada papan proyek tercantum pelaksana pekerjaan CV Athaila Sinergi, beralamat di Jalan Serumpun No. 59, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Medan. <a href="https://www.sumut24.co/tag/proyek/" target="_blank">Proyek</a> tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp7,399 miliar dengan masa pengerjaan 120 hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rp20 Miliar Dipertanyakan, Mengapa Stadion Masih Memprihatinkan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Riwayat pembangunan Stadion Sangnaualuh pada periode 2017&ndash;2021 menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Anggaran yang disebut telah mencapai sekitar Rp20 miliar itu semestinya dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang terukur, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kondisi stadion yang terlihat rusak, ditumbuhi semak belukar, serta memiliki fasilitas tribun yang memprihatinkan justru memunculkan tanda tanya besar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan pada proyek-proyek terdahulu telah dilaksanakan sesuai kontrak, apakah volume dan spesifikasi pekerjaan telah terpenuhi, serta bagaimana hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggarannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan kembali mengalokasikan anggaran baru. Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), perlu membuka penjelasan secara transparan mengenai hasil pembangunan sebelumnya, kerusakan yang terjadi, serta alasan proyek tersebut kembali membutuhkan dana miliaran rupiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika pembangunan terdahulu telah dibayar sesuai kontrak, publik berhak mengetahui hasil pekerjaan yang diterima pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi stadion saat ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manson Purba: Jangan Sampai Uang Rakyat Terbuang Lagi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mantan pemain Persesi Pematangsiantar, Manson Halomoan Purba, SE (47), menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi stadion yang pernah menjadi bagian penting perjalanan sepak bolanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manson mengaku pernah berlatih di stadion tersebut dan mengikuti kompetisi Piala Suratin pada 1995&ndash;1996. Karena itu, ia berharap pembangunan Stadion Sangnaualuh benar-benar menghasilkan fasilitas olahraga yang membanggakan masyarakat, bukan justru menjadi proyek yang terus menghabiskan anggaran tanpa hasil yang sepadan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya sangat bangga jika Stadion Sangnaualuh dibangun dengan baik. Tetapi, kalau melihat kondisi sekarang, saya sangsi pembangunan ini akan berhasil lagi,&quot; tegas Manson.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan arah pembangunan yang kembali berfokus pada lapangan, sementara kondisi tribun penonton dan tembok keliling juga membutuhkan perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau hanya lapangannya yang dibangun, sementara tembok keliling dan tribun tidak dibenahi, apa manfaatnya secara menyeluruh? Uang yang digunakan ini uang rakyat. Jangan sampai miliaran rupiah kembali habis, tetapi stadion tetap tidak layak digunakan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Manson menegaskan, apabila pelaksanaan proyek tersebut terbukti tidak jelas, bermasalah, atau menyimpang dari ketentuan, aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau memang pembangunan ini diduga menjadi ajang korupsi, lebih baik dihentikan daripada hanya menjadi pemberangusan uang negara. Tetapi, semuanya harus diperiksa dan dibuktikan. Saya meminta APH mengusut anggaran pembangunan sebelumnya dan memastikan uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;APH Diminta Telusuri Anggaran dan Hasil Pekerjaan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sorotan terhadap Stadion Sangnaualuh tidak boleh berhenti pada kondisi fisik bangunan. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah anggaran yang telah dikeluarkan sebanding dengan hasil pekerjaan yang diterima pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, didorong menelusuri rangkaian proyek pembangunan stadion sejak 2017 hingga 2021, kemudian membandingkannya dengan pekerjaan yang kembali dilaksanakan pada 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemeriksaan dapat mencakup dokumen kontrak, pencairan anggaran, laporan kemajuan pekerjaan, volume dan spesifikasi teknis, hasil pemeriksaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan proyek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Sebaliknya, jika pekerjaan telah sesuai ketentuan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penyebab kerusakan dan kebutuhan pembangunan lanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat juga berhak mengetahui apakah alokasi Rp7,399 miliar pada 2026 mencakup pembangunan fasilitas yang memadai atau hanya sebagian pekerjaan yang belum menyelesaikan persoalan utama stadion.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kadis PUPR Belum Memberikan Jawaban&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar pengalokasian anggaran 2026, kondisi pekerjaan terdahulu, serta lingkup pekerjaan yang sedang dilaksanakan, awak media telah menghubungi Kepala Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab. Padahal, keterbukaan informasi mengenai proyek bernilai miliaran rupiah merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan APBD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Dinas PUPR perlu memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak terus dibayangi pertanyaan mengenai nasib Stadion Sangnaualuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rp20 miliar disebut telah digelontorkan, kini Rp7,39 miliar kembali dialokasikan. Publik tidak membutuhkan sekadar janji pembangunan, melainkan hasil nyata, transparansi anggaran, dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai Stadion Sangnaualuh terus menjadi simbol proyek berulang yang menguras uang rakyat tanpa memberikan manfaat maksimal bagi dunia olahraga Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;(LP)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6445_Rp20-Miliar-Disebut-Telan-Dana--Stadion-Sangnaualuh-Kembali-Disuntik-Rp7-39-Miliar--Manson-Purba-Desak-APH-Usut-Dugaan-Korupsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287342/rp20-miliar-disebut-telan-dana-stadion-sangnaualuh-kembali-disuntik-rp739-miliar-manson-purba-desak-aph-usut-dugaan-korupsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 01:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA | SUMUT24.CO</p> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).<br>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).</p><br>Budi mengatakan, uang tunai yang disita tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim KPK. Selain uang, penyidik juga mengamankan emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.<br>Namun, jumlah serta nilai keseluruhan emas yang disita masih dalam proses penghitungan.<br>&quot;Nilai uang tunai tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim,&quot; demikian penjelasan terkait barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.</p><br>Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.</p><br>Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.</p><br>KPK Tentukan Status Hukum</p><br>KPK menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.<br>Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan hasil penetapan status hukum mereka.</p><br>Penyidik masih melakukan proses penanganan perkara, termasuk penghitungan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.<br>OTT di lingkungan BNPB ini disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.</p><br>KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1114_KPK-Sita-Uang-Rp1-4-Miliar-dan-Emas-dalam-OTT-di-BNPB--Sekretaris-Utama-Ikut-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/287341/kpk-sita-uang-rp14-miliar-dan-emas-dalam-ott-di-bnpb-sekretaris-utama-ikut-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 00:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Advokat Dr. Ramces Pandiangan, S.H., M.H., bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan pengerusakan rumah milik Abdul Rahim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026). <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapor/" target="_blank">Lapor</a>an tersebut berkaitan dengan pembongkaran rumah kliennya di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapor/" target="_blank">Lapor</a>an itu tercatat dengan nomor STTLP/B/1744/X/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Ramces menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengerusakan tersebut serta memeriksa dasar hukum pembongkaran rumah milik kliennya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengutuk keras tindakan pembongkaran rumah klien kami yang sudah ditempati secara turun-temurun. Kami mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan pihak yang melakukan pembongkaran tersebut,&quot; ujar Ramces saat diwawancarai awak media di Polda Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ramces, rumah milik Abdul Rahim berada di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung. Ia menyatakan bahwa keluarganya telah tinggal di lokasi tersebut selama beberapa generasi, bahkan diperkirakan sudah berlangsung ratusan tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas dasar itu, Ramces meminta pemerintah dan aparat terkait memperhatikan status kawasan, riwayat penguasaan tempat tinggal masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku sebelum melakukan tindakan penertiban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang disebutnya sebagai Putusan MK Nomor 181. Namun, nomor dan substansi putusan yang dimaksud perlu dipastikan kembali agar penerapannya terhadap perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyakan Kewenangan Satpol PP&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ramces menilai kewenangan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dalam melakukan pembongkaran di kawasan yang diklaim sebagai hutan lindung perlu diperiksa secara hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perizinan bangunan, tetapi juga menyangkut status kawasan dan kewenangan instansi yang melakukan penertiban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan alasan pembongkaran yang disebut berkaitan dengan ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ramces berpendapat bahwa kondisi bangunan milik kliennya dan status kawasan tempat rumah itu berdiri harus dikaji terlebih dahulu sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah harus menjelaskan dasar hukum pembongkaran tersebut. Kami juga mempertanyakan apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan di lokasi yang disebut sebagai kawasan hutan lindung,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ramces turut menyoroti pengerahan personel dalam kegiatan pembongkaran rumah berukuran sekitar 3 x 4 meter yang menurut keterangannya terbuat dari tepas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia mempertanyakan siapa yang memerintahkan dan membiayai pengerahan personel serta penggunaan alat berat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri agar seluruh proses penertiban dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiopan Tarigan Soroti Dugaan Keterlibatan Pihak Lain&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Tiopan Tarigan, S.H., anggota tim kuasa hukum yang turut menjadi pelapor, meminta kejelasan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiopan mengutip pemberitaan mengenai penertiban bangunan tanpa izin yang disebut berada di atas areal milik PT Tun Sewindu. Dalam pemberitaan itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP dikabarkan melakukan pembongkaran pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan pengamanan personel Polresta Deli Serdang dan keterlibatan perangkat pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebut PT Tun Sewindu sebagai perusahaan tambak udang yang menurut keterangannya telah beroperasi sejak 1988 di wilayah Desa Rugemuk/Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan informasi tersebut, Tiopan mempertanyakan apakah terdapat kerja sama atau koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam kegiatan penertiban, termasuk keterlibatan aparat keamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang menjadi pertanyaan kami, apakah memang ada kerja sama antara PT Tun Sewindu dengan Pemkab Deli Serdang melalui Satpol PP dan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut, sementara lokasi yang kami persoalkan disebut sebagai kawasan hutan lindung,&quot; ujar Tiopan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaan tersebut, menurut tim kuasa hukum, perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen, dasar pelaksanaan kegiatan, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dugaan mengenai hubungan atau kerja sama para pihak belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan klarifikasi resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Minta Aparat Mengusut &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapor/" target="_blank">Lapor</a>an<br>Ramces dan tim kuasa hukum berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumut ditindaklanjuti secara profesional. Mereka meminta aparat memeriksa dugaan tindak pidana, menelusuri pihak yang bertanggung jawab, serta mengkaji kemungkinan kerugian materiil dan imateriil yang dialami kliennya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ramces juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan agar memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia meminta agar penanganan laporan dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius. Kami meminta agar dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara objektif dan kerugian yang dialami klien kami dapat diproses sesuai ketentuan hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2757_Dr--Ramces-Pandiangan-Bersuara-Keras--Dugaan-Pengerusakan-oleh-Satpol-PP-Deli-Serdang-Kini-Dilaporkan-ke-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287340/dr-ramces-pandiangan-bersuara-keras-dugaan-pengerusakan-oleh-satpol-pp-deli-serdang-kini-dilaporkan-ke-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>