<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Sun, 25 Oct 2026 06:20:27 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan]]></title>
            <description><![CDATA[SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padangsidimpuan | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menyerap langsung aspirasi masyarakat saat melaksanakan program Subuh Keliling (SULING) di Masjid Nurul Iman, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (24/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 04.30 hingga 06.00 WIB tersebut, warga menyampaikan keresahan terkait dugaan peredaran narkoba serta aksi pelemparan kotoran ke rumah warga yang dinilai meresahkan masyarakat, termasuk pihak yang mendukung upaya pemberantasan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan SULING, Kapolres bersama jajaran berupaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Nurul Iman, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah masjid. Setelah itu, Kapolres berdialog dengan warga untuk menerima masukan dan keluhan yang berkaitan dengan kondisi keamanan di Kampung Darek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam dialog tersebut, tokoh agama Zainal Abidin Siregar menyampaikan bahwa masyarakat Kampung Darek siap membantu Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, mulai dari bandar hingga pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan. Ia turut mengungkapkan adanya dugaan aksi teror berupa pelemparan kotoran ke rumah warga yang membantu upaya pemberantasan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zainal berharap kepolisian meningkatkan patroli secara rutin di Kampung Darek agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aspirasi serupa disampaikan Imam Masjid Nurul Iman sekaligus Kepala Lingkungan Kampung Darek, Ridwan Hamzah. Ia meminta polisi mengusut tuntas temuan narkoba di wilayah tersebut serta menindak tegas pihak yang terbukti menjadi bandar dan pengedar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ridwan juga meminta aparat kepolisian mengungkap dugaan pelaku pelemparan kotoran ke rumah salah seorang alim ulama agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi berbagai keluhan itu, AKBP Noval N.G. Desky menyatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling bukan sekadar agenda keagamaan, melainkan juga menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bersama masyarakat, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan atau saat melakukan penegakan hukum. Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, dan aspirasi warga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,&quot; ujar AKBP Noval N.G. Desky.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh masyarakat Kampung Darek untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun tindakan yang mengganggu keamanan warga, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi gangguan keamanan maupun membutuhkan pelayanan kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara polisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelaksanaan SULING tersebut turut dihadiri Ps. Kabag SDM AKP Irwan Sastra Dinata, Kasat Sabhara AKP Yusuf, S.H., Kasat Binmas AKP Kuspil Pianto, Ps. Kasat Tahti Iptu Aswin Harahap, Kanit Regident Satlantas Ipda Joko, S.H., Kanit IV Satreskrim Ipda M. Fitriadi, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas Ipda Endaryanto, S.H., bersama personel Polres Padangsidimpuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengurus BKM Masjid Nurul Iman, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah, sehingga berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ditutup dengan foto bersama Kapolres dan para jamaah Masjid Nurul Iman. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 06.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui program SULING, Polres Padangsidimpuan berharap kemitraan dengan masyarakat semakin kuat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Kampung Darek yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman peredaran narkoba.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1076_SULING--Warga-Kampung-Darek-Resah-soal-Narkoba-dan-Teror--Kapolres-Padangsidimpuan-Turun-Tangan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287704/suling-warga-kampung-darek-resah-soal-narkoba-dan-teror-kapolres-padangsidimpuan-turun-tangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Sejumlah mobil mewah terlibat tabrakan beruntun di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (24/10/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu mengundang perhatian warga. Video peristiwa itu beredar luas di masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rekaman video terlihat kecelakaan itu melibatkan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Innova Reborn dan Danza serta lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara, informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa itu mengakibatkan 3 orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para korban adalah, Pintauli Sinaga (80), Jaikurmar (56), keduanya warga Jalan Mangkubumi dan Agusman Telaumbanua (42), warga Jalan Gagak Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo menyebutkan, laka lantas beruntun itu Pajero nomor polisi BK 1117 JHN, Innova BK 1260 TAE, Expander BK 1487 KP dan Mobil Toyota Rush BK 1209 ACV. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, 3 tiga unit sepeda motor Honda CB BB 5179 RO, Suzuki FU BK 4520 ACQ dan Honda Verza BK 4073 AMU.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kecelakaan ini bermula ketika pengendara mobil Denza BK 1906 BYN, Britto Napitupulu, warga Medan Polonia datang dari arah jalan Mangkubumi ke Jalan Masjid diduga dengan kecepatan tinggi menabrak 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil di Jalan Mangkubumi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah itu, terduga pelaku tancap gas dan melintas ke arah jalan Jendral Sudirman dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 unit mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti,&quot; terang AKBP Widodo, Sabtu (24/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia mengaku telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut ke Mako Satlantas Polrestabes Medan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1604_Mobil-Mewah-Tabrakan-Beruntun-di-Jalan-Sudirman--3-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287703/mobil-mewah-tabrakan-beruntun-di-jalan-sudirman-3-terluka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah]]></title>
            <description><![CDATA[HUT ke67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.CO<br>Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan menggelar turnamen Padel sebagai salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 organisasi tersebut, Sabtu (24/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bertempat di Lapangan Padel Quantum Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus mempererat sinergi antara PP dan Pemerintah Kota Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua panitia, El Barino Shah, mengatakan turnamen tersebut diikuti 35 pasangan peserta. Panitia awalnya menyiapkan hadiah Rp10 juta untuk juara pertama dan Rp5 juta bagi juara kedua.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, hadiah ditambah oleh sejumlah pihak. Muhammad Rahmaddian Shah, menambah hadiah sehingga juara pertama memperoleh Rp12,5 juta dan juara kedua Rp7,5 juta. Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap turut menambah hadiah sebesar Rp 5 juta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MPC PP Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah, berharap seluruh rangkaian turnamen berjalan lancar dan menjunjung tinggi sportivitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Harapannya acara ini dapat berjalan lancar. Wasit juga harus bersikap adil, tidak tebang pilih, sehingga pertandingan berlangsung sportif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmaddian Shah menjelaskan, turnamen padel merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian HUT ke-67 PP. Selain padel, kegiatan lainnya meliputi pertandingan sepak bola dan Medan Idol.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, peringatan HUT PP juga diisi dengan kegiatan sosial, yakni pembagian 670 paket sembako kepada masyarakat serta pemberian santunan kepada 670 anak yatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Bantuan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi, peringatan HUT bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rahmaddian Shah berharap di usia ke-67 organisasi, seluruh anggota PP Kota Medan dapat berkontribusi dan manfaatnya dapat dirasakan untuk seluruh lapisan masyarakat. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apalagi di era sekarang di tengah gempuran narkoba dan judi online. Saya meminta anggota untuk menjauhinya," katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua MPW PP Sumatera Utara Musa Rajekshah, diwakili Firmansyah, menilai PP memiliki keunikan sebagai organisasi yang dapat menjadi wadah bagi kader untuk menjalankan berbagai kegiatan positif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya dapat mendorong perubahan ke arah yang lebih baik di kalangan kader PP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar PP. Ia menegaskan, Pemko Medan terbuka untuk terus bersinergi dengan PP dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pemko Medan selalu bersinergi dengan PP dalam berbagai kegiatan. Kami juga berterima kasih karena PP kerap memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zakiyuddin berharap kegiatan olahraga seperti turnamen padel dapat menjadi salah satu upaya mengarahkan generasi muda pada aktivitas positif sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba, judi online, dan berbagai perilaku negatif lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengharapkan PP terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan dan kegiatan sosial di Kota Medan.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks foto :<br>Ketua MPC PP Kota Medan, Muhammad Rahmaddian Shah memberikan sambutan pada turnamen Padel, Sabtu (24/10/2026).(W05)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5611_HUT-ke-67--MPC-PP-Kota-Medan-Gelar-Turnamen-Padel-Hadirkan-Hadiah-Puluhan-Juta-Rupiah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/kota/287702/hut-ke67-mpc-pp-kota-medan-gelar-turnamen-padel-hadirkan-hadiah-puluhan-juta-rupiah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 20:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik]]></title>
            <description><![CDATA[Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik ]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PALAS - Peduli dan menjaga kesehatan peserta didik di sekolah dari dampak kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Padanglawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;PT Damai Nusa Sekawan Kebun Nagagar,menyalurkan program Corporate Social Responsibility(CSR) berupa pembagian bantuan masker ke lingkungan satuan pendidikan di SDN 0505 Hutanopan,Kecamatan Lubuk Barumun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyaluran bantuan masker diserahkan oleh Pimpinan Area Kebun,Jhon Davit Ginting didampingi KTU, Purwathomi,Asv.SSN,Fredy Anggara, Sekretaris SMI,Radja Ibad Sagala kepada Kepala Sekolah SDN 0505 Hutanopan, Juliana Hasibuan,S.Pd dan perwakilan guru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain SD 0505 Hutanopan, bantuan masker disalurkan ke SDN 0503 Parsombahan, SDN 0510 Sihiuk, SDN 0501 Hutanopan dan SDN 0507 Latong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disela pembagian masker,pihak perusahaan PT DNS Kebun Nagagar juga mengedukasi peserta didik agar disiplin menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik akibat kabut asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata Jhon Davit Ginting, pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap dampak kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PT DNS Kebun Nagagar berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam menanggulangi dampak kabut asap,dengan membagikan masker kepeserta didik agar tetap beraktivitas dengan nyaman dan sehat di sekolah," terangnya,Sabtu(24/10/2026) di Sibuhuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, pembagian masker ini diharapkan dapat melindungi kesehatan tenaga pendidik dan peserta didik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Jhon Davit, program CSR ini sejalan dengan kebijakan menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai bidang prioritas di sekitar wilayah operasional perusahaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala SDN 0505 Hutanopan, Juliana Hasibuan,S.Pd bersama Kepala SDN 0503 Parsombahan, Rohemmi Siregar,S.Pd dan Kepala Sekolah SDN 0510 Sihiuk, Mira Efrianti Pasaribu,S.Pd mengapresiasi bantuan masker yang diberikan PT DNS Kebun Nagagar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka menilai, bantuan tersebut bermanfaat untuk membantu melindungi peserta didik dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SDN 0501 Hutanopan, Syahril Hasibuan,S.Pd dan Kepala Sekolah SDN 0507 Latong, Ramli Hasibuan,S.Pd.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami sangat terbantu dengan adanya pembagian masker ini. Seperti yang kita ketahui, udara di Kabupaten Palas saat ini sedang tidak sehat akibat paparan asap dan ini berisiko mengganggu sistem pernapasan peserta didik. Langkah PT DNS Kebun Nagagar ini sangat tepat dan bermanfaat,&quot;tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterangan Photo : PT DNS Kebun Nagagar peduli kesehatan peserta didik,bagi masker disekolah.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9942_Berbagi-Masker-Disekolah-PT-DNS-Kebun-Nagagar-Peduli-Kesehatan-Peserta-Didik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287701/berbagi-masker-disekolahpt-dns-kebun-nagagar-peduli-kesehatan-peserta-didik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tapsel | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sarang <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (OSN) 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Oktober 2026, tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa sekitar 21,75 kilogram ganja dan 16,06 gram sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan OSN tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari 10 tersangka yang diamankan, empat orang diduga berperan sebagai bandar dan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menindak peredaran narkoba dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,&quot; ujar Anton, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah mengungkap delapan kasus tersebut, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih mendalami peran setiap tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendalaman dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih luas. Namun, keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Tapanuli Selatan menegaskan, setiap temuan yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Apabila terdapat keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; lanjutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika, sehingga penanganan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengungkap kasus dan mengamankan tersangka, kepolisian juga menyoroti potensi dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan perkiraan yang disampaikan Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan dapat melindungi sekitar 7.314 jiwa dari potensi dampak peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan 7.314 jiwa dapat terlindungi dari potensi dampak peredaran narkotika,&quot; pungkas Anton.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangkaian kegiatan terkait pemberantasan narkotika, Kapolres Tapanuli Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Selatan sebelumnya juga mengikuti secara daring pemaparan hasil operasi gabungan yang mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ketamin tersebut menjadi bagian dari penanganan tindak pidana narkotika yang melibatkan operasi gabungan. Sementara itu, hasil OSN 2026 di wilayah Tapanuli Selatan menunjukkan adanya delapan kasus yang berhasil diungkap selama periode operasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Tapanuli Selatan menyatakan akan terus melakukan penindakan dan pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, sekaligus mendukung upaya perlindungan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7968_Polres-Tapsel-Ungkap-Hasil-OSN-2026--8-Kasus-Narkoba-dan-Sita-21-Kg-Ganja-Dibongkar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287700/polres-tapsel-ungkap-hasil-osn-2026-8-kasus-narkoba-dan-sita-21-kg-ganja-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></title>
            <description><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh : Fara Mutia, S.H. (Mahasiswa Magister <a href="https://www.sumut24.co/tag/ilmu/" target="_blank">Ilmu</a> Hukum Universitas Sumatera Utara)<br>Dosen Pengampu : Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abstrak&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi merupakan salah satu persoalan lingkungan yang memiliki dampak serius terhadap ekosistem, keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan kehidupan masyarakat. Deforestasi dapat disebabkan oleh pembalakan liar, pembukaan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan lainnya yang dilakukan secara melawan hukum. Dalam perspektif kebijakan kriminal, penanggulangan deforestasi tidak cukup hanya melalui pemidanaan, tetapi membutuhkan perpaduan antara kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku, sedangkan kebijakan nonpenal dilakukan melalui pengawasan, pencegahan, penataan perizinan, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan kriminal yang terpadu untuk mencegah kerusakan hutan dan menjamin perlindungan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata kunci: deforestasi, tindak pidana lingkungan, kebijakan kriminal, kebijakan penal, kebijakan nonpenal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendahuluan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hutan mempunyai fungsi ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hutan berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menyimpan karbon, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat. Namun, keberadaan hutan terus menghadapi ancaman akibat aktivitas manusia yang menyebabkan terjadinya deforestasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi dapat terjadi akibat pembalakan liar, pembukaan kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan pembangunan yang tidak memperhatikan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan. Apabila dilakukan secara melawan hukum, perbuatan tersebut dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permasalahan deforestasi menunjukkan bahwa penanggulangan kejahatan lingkungan tidak cukup dilakukan setelah kerusakan terjadi. Diperlukan kebijakan kriminal yang menggabungkan upaya penal dan nonpenal agar pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara terpadu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Deforestasi sebagai Tindak Pidana Lingkungan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi pada dasarnya tidak selalu identik dengan tindak pidana. Perubahan tutupan hutan dapat terjadi karena berbagai kegiatan yang memiliki dasar hukum. Namun, apabila kegiatan tersebut dilakukan dengan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi unsur tindak pidana, maka pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks perlindungan lingkungan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) merupakan salah satu dasar penting. UU tersebut berstatus berlaku dan telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU No. 6 Tahun 2023. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Ketentuan Pidana dalam UU PPLH&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU PPLH memuat beberapa ketentuan pidana yang dapat digunakan dalam penanggulangan perbuatan yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 98 UU PPLH mengatur perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Ketentuan tersebut dapat dikenakan apabila perbuatan terhadap lingkungan memenuhi unsur yang ditentukan dalam pasal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Pasal 99 UU PPLH mengatur perbuatan yang dilakukan karena kelalaian sehingga mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, Pasal 100 UU PPLH mengatur mengenai pelanggaran baku mutu air limbah, emisi, atau gangguan. Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum pidana lingkungan tidak hanya ditujukan pada akibat kerusakan, tetapi juga terhadap pelanggaran standar lingkungan tertentu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks kegiatan usaha yang dapat menyebabkan kerusakan hutan, ketentuan tersebut dapat menjadi relevan apabila perbuatan yang dilakukan menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dan memenuhi unsur tindak pidana yang ditentukan oleh undang-undang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Pertanggungjawaban Pidana dalam Kegiatan Usaha&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Deforestasi dapat melibatkan korporasi atau badan usaha. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada pekerja atau pelaku lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasal 116 UU PPLH mengatur bahwa apabila tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada badan usaha dan/atau orang yang memberikan perintah atau bertindak sebagai pemimpin kegiatan tindak pidana tersebut. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketentuan ini penting dalam penanggulangan deforestasi karena kerusakan hutan dalam skala besar dapat berkaitan dengan aktivitas korporasi. Dengan demikian, apabila terdapat bukti bahwa korporasi atau pihak yang memimpin kegiatan terlibat dalam tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dapat diarahkan kepada pihak yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Penal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan penal merupakan upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan hukum pidana. Dalam tindak pidana deforestasi, kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, penuntutan, dan pemidanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU PPLH juga mengenal penegakan hukum terpadu. Pasal 95 mengatur bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup dapat dilakukan secara terpadu antara penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaan di bawah koordinasi Menteri. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, pembuktian dalam perkara lingkungan dapat menggunakan berbagai alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 96 UU PPLH, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, serta alat bukti lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegakan hukum juga harus diarahkan kepada pihak yang mengendalikan, memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal apabila keterlibatannya dapat dibuktikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kedudukan KUHP Nasional&lt;/p&gt; &lt;p&gt;UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026. KUHP Nasional menjadi dasar hukum pidana nasional dan Buku Kesatu berfungsi sebagai ketentuan umum yang juga menjadi pedoman bagi penerapan undang-undang pidana di luar KUHP, kecuali ditentukan lain. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks deforestasi, hal ini berarti ketentuan khusus mengenai tindak pidana lingkungan dan kehutanan tetap dapat digunakan berdasarkan undang-undang khusus, sedangkan ketentuan umum KUHP Nasional digunakan sepanjang relevan dan tidak dikesampingkan oleh ketentuan khusus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlu diperhatikan bahwa Pasal 342 dan 343 KUHP tidak tepat dicantumkan sebagai pasal pidana lingkungan dalam artikel, karena dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang berlaku, pasal-pasal tersebut mengatur mengenai bahan yang membahayakan nyawa atau kesehatan, bukan tindak pidana lingkungan. Pengaturan tindak pidana lingkungan yang pernah muncul dalam draf RKUHP tidak dapat disamakan dengan rumusan KUHP yang telah disahkan. (DDTC Perpajakan⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Nonpenal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan nonpenal merupakan upaya pencegahan kejahatan di luar penggunaan hukum pidana. Dalam penanggulangan deforestasi, pendekatan ini sangat penting karena kerusakan hutan seharusnya dicegah sebelum terjadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. memperkuat pengawasan kawasan hutan;<br>2. meningkatkan pemantauan menggunakan teknologi dan citra satelit;<br>3. memperketat pengawasan perizinan kegiatan yang berpotensi merusak hutan;<br>4. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan hutan;<br>5. memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum; serta<br>6. meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendekatan administratif juga memiliki peranan penting. Pengawasan dan sanksi administratif dalam bidang lingkungan saat ini juga diatur melalui regulasi yang lebih baru, termasuk Permen LHK/BPLH No. 6 Tahun 2026 mengenai pengawasan dan sanksi administratif bidang lingkungan hidup. (Peraturan BPK⁠￼)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Tantangan Penanggulangan Deforestasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan deforestasi menghadapi berbagai tantangan, antara lain luasnya wilayah hutan, keterbatasan pengawasan, sulitnya pembuktian, serta kompleksitas jaringan pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kasus yang melibatkan korporasi, pelaku lapangan belum tentu merupakan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu menelusuri hubungan antara pelaku lapangan dengan pihak yang memberikan perintah, mengendalikan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, penegakan hukum harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian hutan dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesimpulan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan tindak pidana deforestasi membutuhkan kebijakan kriminal yang menggabungkan kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemidanaan berdasarkan ketentuan hukum lingkungan dan kehutanan yang berlaku. UU PPLH memberikan dasar penting melalui ketentuan pidana mengenai pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pertanggungjawaban pidana korporasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, kebijakan nonpenal dilakukan melalui pengawasan kawasan hutan, penataan perizinan, pemanfaatan teknologi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta koordinasi antarlembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KUHP Nasional yang berlaku sejak 2026 tetap memiliki kedudukan penting sebagai hukum pidana nasional, tetapi ketentuan khusus mengenai tindak pidana lingkungan tetap perlu merujuk pada UU PPLH dan peraturan khusus lainnya. Dengan demikian, penanggulangan deforestasi harus dilakukan secara terpadu agar tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga mampu mencegah kerusakan hutan dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daftar Pustaka&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, antara lain dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_5383_UPAYA-PENANGGULANGAN-TINDAK-PIDANA-DEFORESTASI-DALAM-PERSPEKTIF-KEBIJAKAN-KRIMINAL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/287699/upaya-penanggulangan-tindak-pidana-deforestasi-dalam-perspektif-kebijakan-kriminal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></title>
            <description><![CDATA[UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh : Fehmi Aida Zahra, S.H., (<a href="https://www.sumut24.co/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara)<br>Dosen Pengampu : Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M. Hum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abstrak&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan teknologi informasi memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dan melakukan transaksi. Namun, perkembangan tersebut juga melahirkan bentuk kejahatan baru, salah satunya penipuan digital. Penipuan digital dilakukan dengan berbagai modus, seperti penyamaran sebagai petugas bank, investasi fiktif, manipulasi transaksi jual beli daring, dan penggunaan identitas palsu. Kejahatan ini dapat menimbulkan kerugian materiil, penyalahgunaan data pribadi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital. Oleh karena itu, penanggulangan penipuan digital membutuhkan kebijakan kriminal melalui pendekatan penal dan nonpenal. Pendekatan penal berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku, sedangkan pendekatan nonpenal berorientasi pada pencegahan dan pengurangan faktor yang menyebabkan masyarakat menjadi korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kata kunci: penipuan digital, kebijakan kriminal, kebijakan penal, kebijakan nonpenal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pendahuluan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan transaksi elektronik. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan teknologi. Modus penipuan digital semakin beragam dan dapat dilakukan tanpa adanya pertemuan langsung antara pelaku dan korban.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dampak penipuan digital tidak hanya berupa kerugian keuangan, tetapi juga dapat berupa penyalahgunaan data pribadi dan tekanan psikologis terhadap korban. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan penipuan digital tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Negara perlu menerapkan kebijakan kriminal yang menggabungkan penegakan hukum dengan upaya pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembahasan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Pengaturan Hukum terhadap Penipuan Digital&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penipuan digital dapat berkaitan dengan beberapa ketentuan hukum di Indonesia. KUHP Nasional mengatur tindak pidana penipuan dalam Pasal 492. Selain itu, UU ITE dapat digunakan terhadap perbuatan tertentu yang berkaitan dengan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan dalam transaksi elektronik. Namun, penggunaan ketentuan tersebut harus melihat perbuatan konkret dan terpenuhinya unsur tindak pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila penipuan melibatkan penyalahgunaan data pribadi, maka UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga dapat menjadi dasar hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Sementara itu, apabila hasil penipuan kemudian disamarkan atau digunakan melalui transaksi tertentu untuk menyembunyikan asal-usulnya, ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang dapat menjadi relevan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Penal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan penal merupakan upaya penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana. Dalam kasus penipuan digital, kebijakan penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti elektronik, pelacakan aliran dana, penuntutan, dan pemidanaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penegakan hukum tidak seharusnya hanya berfokus pada pelaku yang berhubungan langsung dengan korban. Aparat juga perlu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan berdasarkan bukti yang sah. Misalnya, dalam penggunaan rekening penampung, pemilik rekening tidak otomatis dapat dipidana hanya karena rekeningnya digunakan. Harus dibuktikan adanya keterlibatan dan pertanggungjawaban pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain memberikan hukuman, penegakan hukum juga perlu memperhatikan penelusuran dan pemulihan aset. Hal ini penting karena hukuman terhadap pelaku tidak secara otomatis mengembalikan kerugian korban. Oleh sebab itu, hasil kejahatan perlu ditelusuri dan diamankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kebijakan Nonpenal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan nonpenal merupakan upaya pencegahan kejahatan di luar penggunaan hukum pidana. Pendekatan ini penting karena penipuan digital akan sulit dikurangi apabila masyarakat masih memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, perlu dilakukan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan. Masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri pesan palsu, tautan berbahaya, akun atau identitas palsu, serta penawaran investasi yang tidak masuk akal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, perlu dilakukan penguatan sistem keamanan perbankan dan layanan digital, termasuk deteksi transaksi mencurigakan, sistem pengaduan, dan koordinasi untuk mengamankan dana yang diduga berkaitan dengan penipuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, diperlukan pengawasan terhadap penyalahgunaan identitas digital, nomor telepon, dan rekening penampung dengan tetap memperhatikan hak privasi dan prosedur hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, masyarakat perlu mendapatkan mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat. Kecepatan laporan dapat membantu proses penelusuran transaksi, meskipun pengembalian dana korban tidak dapat dijamin dalam setiap kasus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, penanggulangan harus dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, yaitu pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, penyedia platform digital, lembaga pendidikan, dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Tantangan Penanggulangan Penipuan Digital&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan penipuan digital menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kesulitan pembuktian karena pelaku dapat menggunakan identitas palsu, nomor telepon yang berbeda-beda, rekening perantara, dan berbagai platform komunikasi. Kondisi ini membutuhkan kemampuan forensik digital dan koordinasi antarlembaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, jaringan pelaku sering kali kompleks sehingga orang yang berkomunikasi dengan korban belum tentu merupakan pengendali utama. Pemulihan kerugian korban juga menjadi persoalan karena uang dapat segera dipindahkan melalui berbagai rekening.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tantangan lainnya adalah masih adanya kesenjangan literasi digital. Masyarakat yang kurang memahami keamanan transaksi elektronik lebih mudah menjadi sasaran manipulasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam melakukan pengawasan, negara juga harus menjaga keseimbangan antara kepentingan penanggulangan kejahatan dengan perlindungan hak masyarakat. Pengawasan tetap harus memperhatikan pelindungan data pribadi, asas praduga tidak bersalah, kepastian hukum, dan larangan menjatuhkan sanksi tanpa dasar hukum yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesimpulan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penanggulangan tindak pidana penipuan digital membutuhkan kebijakan kriminal yang menggabungkan pendekatan penal dan nonpenal. Kebijakan penal diperlukan untuk mengidentifikasi, menangkap, mengadili, dan menghukum pelaku serta menelusuri hasil kejahatan. Sementara itu, kebijakan nonpenal diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan melalui peningkatan literasi digital, penguatan keamanan sistem, pengawasan, dan mekanisme pelaporan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilan kebijakan kriminal tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau beratnya hukuman. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan negara mencegah munculnya korban baru, membongkar jaringan kejahatan, membantu pemulihan kerugian korban, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Daftar Pustaka&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9315_UPAYA-PENANGGULANGAN-TINDAK-PIDANA-PENIPUAN-DIGITAL-DALAM-PERSPEKTIF-KEBIJAKAN-KRIMINAL.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/287698/upaya-penanggulangan-tindak-pidana-penipuan-digital-dalam-perspektif-kebijakan-kriminal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi  Cendekiawan Untuk Sumut</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prof Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut, Perkuat Kontribusi  Cendekiawan Untuk Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Prof Dr MuryantoAmin S.Sos., M.Si yang juga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Prof Dr Muryanto<a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> S.Sos., M.Si yang juga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (<a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a>) Orwil Sumatera Utara periode 2026&ndash;2031. Prof. Muryanto dilantik oleh Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> yang juga Kepala Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dalam kegiatan yang digelar di DLCB, USU, Sabtu, 24 Oktober 2026.</p>Dalam sambutannya,  Prof. Muryanto menegaskan kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> lima tahun ke depan akan diarahkan untuk memperkuat kontribusi cendekiawan Muslim dalam kegiatan kemasyarakatan dan keumatan.</p>Ia mengatakan, amanah sebagai pengurus harus dijalankan melalui kerja bersama dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> akan menyusun program kerja dengan melibatkan seluruh pengurus sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.</p>"Kita tidak bisa bekerja sendirian karena memerlukan keringanan, keteladanan bagi Bapak Ibu sekalian yang tadi sudah dilantik dan sudah membacakan sumpah," kata Prof. Muryanto dalam sambutannya.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_IMG-20261024-WA0030.jpg"><br></p>Prof. Muryanto <a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan silaturahmi antaranggota. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal bagi organisasi untuk menjalankan program dan memperluas kontribusi bagi kemajuan Sumatera Utara maupun Indonesia.</p>"Tidak ada satu kelompok yang bisa maju kalau dia bekerja sendiri-sendiri, pasti perlu ada kontribusi bagi kita semua yang telah dilantik dan membaca sumpahnya," ujarnya.</p>Prof. Muryanto menyampaikan terima kasih kepada pengurus pusat <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> yang telah mendukung proses konsolidasi organisasi di Sumatera Utara hingga pelantikan kepengurusan baru dapat terlaksana.</p>Dalam sambutannya, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., mengingatkan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berjalan seiring dengan keimanan, ketakwaan, dan akhlak. Ia menilai, para cendekiawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas melalui ilmu, gagasan, inovasi, dan program yang berkelanjutan.</p>Menurut Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.,  <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> dapat mengambil peran dalam membantu menjawab berbagai persoalan masyarakat.</p>Kontribusi tersebut perlu diwujudkan melalui program yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.</p>"<a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> sebagai orang yang memiliki kecendekiaan dituntut kontribusi yang lebih besar," katanya.</p>Ia berharap kepengurusan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a><a href="https://www.sumut24.co/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> di bawah kepemimpinan Prof. Muryanto <a href="https://www.sumut24.co/tag/amin/" target="_blank">Amin</a> dapat menjadikan organisasi sebagai wadah pengembangan gagasan dan pengabdian kepada masyarakat.</p>"Jadikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> untuk memberi manfaat kepada umat, untuk kemajuan-kemajuan bangsa," ujarnya.</p>Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum <a href="https://www.sumut24.co/tag/icmi/" target="_blank">ICMI</a> Dr. Priyo Budi Santoso,. M.AP, para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta serta cendekiawan di Sumatera Utara. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2060_Prof-Muryanto-Amin-Pimpin-ICMI-Sumut--Perkuat-Kontribusi--Cendekiawan-Untuk-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287696/prof-muryanto-amin-pimpin-icmi-sumut-perkuat-kontribusi-cendekiawan-untuk-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan tersebut akan dicopot dari jabatannya.</p><br></p>Penegasan itu disampaikan Rico Waas setelah kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Sebelumnya, seorang warga bernama Lena mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris dalam sesi dialog bersama wali kota.</p><br></p>&quot;Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,&quot; tegas Rico Waas.</p><br></p>Ia mengatakan, pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh meminta bayaran di luar ketentuan untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.</p><br></p>&quot;Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,&quot; ujarnya.</p><br></p>Rico Waas meminta warga melaporkan dugaan pungli dalam pengurusan surat ahli waris kepada Inspektorat Kota Medan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.</p><br></p>&quot;Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,&quot; katanya.</p><br></p>Ia menegaskan, pencopotan jabatan berlaku bagi aparat yang terbukti melakukan pungli. Evaluasi dan pembenahan pelayanan akan dilakukan untuk memastikan pengurusan dokumen administrasi tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_340_Surat-Keterangan-Ahli-Waris-Gratis--Rico-Waas--Aparat-Terbukti-Pungli-Dicopot.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287694/surat-keterangan-ahli-waris-gratis-rico-waas-aparat-terbukti-pungli-dicopot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Pajak Rakyat untuk Masa Depan, Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Pajak Rakyat untuk Masa Depan, Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanBantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada masyarakat melalui program yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perubahan nasib keluarga. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat penyerahan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat (23/10/26).</p><br></p>&quot;Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,&quot; tegas Rico Waas.</p><br></p>Menurut Rico Waas, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memotivasi mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi, meraih pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, Rico Waas meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan semakin giat menuntut ilmu.</p><br></p><br></p>Dalam kegiatan yang dihadiri  ratusan mahasiswa dan orang tua ini, Rico Waas berharap, mahasiswa yang saat ini memperoleh bantuan dapat menyelesaikan perkuliahan dengan baik, meraih cita-cita, dan kelak menjadi kebanggaan keluarga sekaligus berkontribusi bagi pembangunan bangsa.</p><br></p><br></p><br></p>&quot;Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,&quot; ujar Rico Waas yang hadir didampingi Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Barli Mulia.</p><br></p><br></p>Pada kesempatan itu, Rico Waas juga mengingatkan bahwa keberhasilan mahasiswa tidak terlepas dari perjuangan orang tua yang telah bekerja keras menyekolahkan anak-anak mereka, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi.</p><br></p>"Kesempatan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi merupakan modal penting bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi diri", sebut Rico Waas.</p><br></p>Rico Waas  juga menekankan bahwa bantuan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk kepentingan individu penerima, tetapi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Medan.</p><br></p><br></p>&quot;Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,&quot; pesan Rico Waas.</p><br></p><br></p>Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 214 mahasiswa Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan untuk satu semester. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemko-medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> dalam membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.</p><br></p><br></p>Melihat manfaat program tersebut, Rico Waas menyampaikan rencana untuk menambah kuota penerima bantuan pada tahun mendatang. Ia meminta jajaran terkait mengkaji peluang penambahan alokasi agar semakin banyak mahasiswa yang dapat merasakan manfaatnya.</p><br></p>&quot;Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,&quot; kata Rico Waas.</p><br></p>Sebelumnya, mewakili seluruh mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap mahasiswa semester 7 Universitas Negeri Medan (Unimed), menyampaikan  bahwa bantuan ini jauh melampaui sekadar dukungan finansial.</p><br></p> "Bantuan ini bukan sekadar dukungan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kami, mahasiswa-mahasiswi yang sedang memperjuangkan masa depan kami lewat jalur pendidikan yang lebih baik," ujarnya.</p><br></p>Dirinya juga menambahkan bahwa program ini menjadi penambah semangat bagi para mahasiswa untuk terus tekun belajar, mengembangkan potensi diri, serta berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Medan. Melalui program ini, para mahasiswa berharap rantai putus kuliah akibat kendala ekonomi dapat diputus secara berkelanjutan</p><br></p>Sementara itu, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2026. Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan ini diberikan dengan besaran bervariasi, maksimal Rp 6 juta per mahasiswa setiap semester.</p>Menurut Khoiruddin, bahwa penerima bantuan merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan persyaratan Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).</p><br></p>"Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya", jelasnya. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3563_Dari-Pajak-Rakyat-untuk-Masa-Depan--Rico-Waas-Serahkan-Bantuan-Biaya-Pendidikan-Untuk-214-Mahasiswa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287693/dari-pajak-rakyat-untuk-masa-depan-rico-waas-serahkan-bantuan-biaya-pendidikan-untuk-214-mahasiswa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">-40 Ton Terasi Asahan Tembus Pasar Thailand, Ekspor Perdana UMKM Dilepas, Menko Pangan Beri Apresiasi Tinggi</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 18:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[-40 Ton Terasi Asahan Tembus Pasar Thailand, Ekspor Perdana UMKM Dilepas, Menko Pangan Beri Apresiasi Tinggi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.coASAHAN, Sebuah sejarah baru terukir di Kabupaten Asahan. Produk unggulan olahan perikanan lokal, terasi khas Asahan, resmi dikirim]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b>ASAHAN, Sebuah sejarah baru terukir di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Produk unggulan olahan perikanan lokal, terasi khas <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, resmi dikirim menuju pasar internasional dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Perdana yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Sabtu (24/10/2026) pagi. Sebanyak 40 ton terasi siap dikirim ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/thailand/" target="_blank">Thailand</a>, menandai langkah besar UMKM lokal menuju panggung dunia.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_IMG-20261024-WA0026.jpg"><br></p>Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 Wib ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.</p>Dalam sambutannya, Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> Taufik Zainal Abidin menyambut hangat kunjungan rombongan ke Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia menyebut kehadiran ini sebagai kehormatan sekaligus momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_IMG-20261024-WA0020.jpg"><br></p>"Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Bupati Taufik.</p>Ia juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, antara lain penguatan sektor pertanian dan percepatan swasembada pangan, pengembangan peternakan yang produktif dan berkelanjutan, serta pengembangan sektor perikanan sebagai sumber pangan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/149e9677a5989fd342ae44213df68868_IMG-20261024-WA0028.jpg"><br></p>Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tanjung Balai <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, Aan Fibro Widodo, menjelaskan bahwa ekspor perdana ini merupakan buah dari pendampingan yang dilakukan terhadap UMKM berskala kecil yang berawal dari usaha rumah tangga. Langkah ini membuktikan bahwa produk skala rumah tangga pun mampu memenuhi standar mutu untuk dikirim ke luar negeri.</p>Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> memiliki beragam produk unggulan, dan terasi hanyalah salah satunya yang kini mulai dikenal dunia.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_IMG-20261024-WA0022.jpg"><br></p>"Ekspor terasi ke <a href="https://www.sumut24.co/tag/thailand/" target="_blank">Thailand</a> tidak hanya membawa nama Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> ke pasar internasional, tetapi juga menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan," ungkap Wagub Surya.</p>Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah inovatif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Ia berharap keberhasilan ekspor perdana ini menjadi pintu gerbang bagi semakin banyak produk unggulan daerah lainnya yang mampu menembus pasar mancanegara.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_IMG-20261024-WA0023.jpg"><br></p>Selain membahas kemajuan sektor ekonomi dan perdagangan, dalam kesempatan tersebut Menko Pangan juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terkait bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan (Oktober&ndash;Desember 2026) akan disalurkan kepada 33,2 juta penerima di Indonesia yang masuk kategori desil 1&ndash;4. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dampak cuaca kemarau yang memengaruhi produksi dan harga pangan.</p>Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog serta mencadangkan satu juta ton beras guna menjaga stabilitas harga di pasaran.</p>"Kami berharap dukungan pemerintah terhadap ketahanan pangan dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Ekspor perdana terasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> ini harus menjadi awal yang baik untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk, serta mendorong pertumbuhan usaha lokal secara berkelanjutan," tegas Zulkifli Hasan.</p>Kegiatan pelepasan ekspor perdana ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB berjalan lancar, aman, dan sukses. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk terus berinovasi dan mengharumkan nama daerah melalui produk-produk berkualitas yang tak hanya laku di negeri sendiri, tetapi juga diminati dunia. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6933_-40-Ton-Terasi-Asahan-Tembus-Pasar-Thailand--Ekspor-Perdana-UMKM-Dilepas--Menko-Pangan-Beri-Apresiasi-Tinggi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287691/40-ton-terasi-asahan-tembus-pasar-thailand-ekspor-perdana-umkm-dilepas-menko-pangan-beri-apresiasi-tinggi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gempur Peredaran Narkoba, Polres Paluta Amankan 21 Orang dan Sita 49,25 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gempur Peredaran Narkoba, Polres Paluta Amankan 21 Orang dan Sita 49,25 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Gempur Peredaran Narkoba, Polres Paluta Amankan 21 Orang dan Sita 49,25 Gram Sabu]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepolisian Resor (<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 21 orang selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada 9&ndash;21 Oktober 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari operasi yang berlangsung selama 13 hari tersebut, polisi menyita sabu seberat 49,25 gram, empat butir pil ekstasi, sejumlah telepon genggam, kendaraan bermotor, uang tunai, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Markas Komando (Mako) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 11.10 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, perwakilan pelajar, serta insan pers.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak peredaran gelap narkotika sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen tegas <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara dalam merespons keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Lawas Utara," tegas AKBP Dhery Fajariandono.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba periode 9&ndash;21 Oktober 2026, Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara mencatat delapan kasus narkotika dengan total 21 orang yang diamankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pengungkapan perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat 49,25 gram dan empat butir ekstasi. Polisi turut menyita enam unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil, serta uang tunai sebesar Rp1.055.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Barang bukti itu selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara untuk penanganan sesuai kewenangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, satu helai celana panjang berbahan jeans turut diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKBP Dhery Fajariandono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi melalui konferensi pers merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan secara berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar jajaran kepolisian dapat terus menjalankan tugas pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers tersebut, hadir Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap, Ketua DPRD Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri M. Junaedi, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0212/Tapsel, serta sejumlah unsur terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan delapan kasus tersebut menjadi salah satu hasil penegakan hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Padang Lawas Utara dalam Operasi Sarang Narkoba periode Oktober 2026. Kepolisian mengharapkan dukungan masyarakat terus menguat agar upaya menekan peredaran narkotika dapat dilakukan secara konsisten di wilayah Paluta.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8598_Gempur-Peredaran-Narkoba--Polres-Paluta-Amankan-21-Orang-dan-Sita-49-25-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287689/gempur-peredaran-narkoba-polres-paluta-amankan-21-orang-dan-sita-4925-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Basri Harahap Dukung Langkah Tegas Polres Paluta, 299 Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Basri Harahap Dukung Langkah Tegas Polres Paluta, 299 Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan]]></title>
            <description><![CDATA[Wabup Basri Harahap Dukung Langkah Tegas Polres Paluta, 299 Jiwa Disebut Berhasil Diselamatkan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Paluta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Basri Harahap, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Paluta terhadap upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan tersebut disampaikan saat mendampingi Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di halaman Markas Komando Polres Paluta, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konferensi pers tersebut, Polres Paluta mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026 yang berlangsung pada 9&ndash;21 Oktober 2026. Selama operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Paluta berhasil mengungkap delapan kasus narkotika dan mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Polres Paluta, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, TNI, Pemerintah Kabupaten Paluta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga instansi terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Bupati Basri Harahap mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar generasi muda Paluta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas Utara. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama agar masa depan generasi muda kita terlindungi,&quot; ujar Basri Harahap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan selama Operasi Sarang Narkoba 2026, sebanyak tujuh orang diduga sebagai pengedar narkotika, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berkas perkara ketujuh orang tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, enam orang lainnya yang dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika telah diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun delapan orang yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam diserahkan kepada Satpol PP untuk pembinaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan orang tersebut dinyatakan negatif narkotika melalui tes urine.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rincian tersebut menunjukkan bahwa penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kategori masing-masing, mulai dari proses hukum terhadap terduga pengedar hingga rehabilitasi bagi penyalahguna serta pembinaan bagi mereka yang hasil tes urinenya negatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan berat total 49,25 gram, empat butir pil ekstasi, enam unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, satu unit mobil, satu helai celana panjang berbahan jeans, serta uang tunai sebesar Rp1.055.000.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan perkiraan kepolisian, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat mencegah sedikitnya 299 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di sejumlah titik wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Paluta juga memaparkan sejumlah penindakan yang menjadi bagian penting dari Operasi Sarang Narkoba 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas mengamankan tersangka berinisial WS alias Selem (41) di kawasan Pasar Gunung Tua. Penindakan lainnya dilakukan terhadap MNS alias Kompeng (27) di Desa Portibi Jae, MAD alias Darman (38) di Desa Pasir Pinang, serta AS alias Ades (27) di kawasan Simpang Portibi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan lainnya berlangsung di Jalan Lintas Gunung Tua. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BH alias Ria (41) dan RKR alias Bernat (22), dengan barang bukti sabu seberat 38,02 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan FA (34) di Desa Aek Suhat bersama satu unit mobil Daihatsu Gran Max. Dalam rangkaian operasi yang sama, polisi juga menangani kasus penyalahgunaan ekstasi yang melibatkan seseorang berinisial P (42).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan di sejumlah lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paluta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menjelaskan bahwa para terduga pengedar dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2), maupun Pasal 609 ayat (1) atau ayat (2) huruf a, sesuai konstruksi perkara dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ancaman pidana yang disebutkan dalam rilis tersebut mencapai 12 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup, disertai denda yang dapat mencapai Rp2 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, penanganan terhadap penyalahguna narkotika mengacu pada Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto Pasal 54, dengan memperhatikan ketentuan hukum dan proses asesmen yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BNN, serta unsur masyarakat untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berkomitmen penuh bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan BNN untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba karena ini merusak generasi bangsa kita,&quot; tegas AKBP Dhery Fajariandono.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Lawas Utara dan sejumlah elemen masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir di antaranya Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaedi, S.H., M.H., serta Danramil 05/PB Kapten Inf Misran Dalimunthe yang mewakili Dandim Tapanuli Selatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir Wakapolres Paluta Dahrun Harahap, Kasat Narkoba Iptu Irwan Halomoan Sarumpaet, perwakilan Lapas Gunung Tua Malkan Siregar, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta perwakilan pelajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dalam menghadapi ancaman narkotika. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, keluarga, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Paluta menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya penindakan dan pencegahan. Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3942_Wabup-Basri-Harahap-Dukung-Langkah-Tegas-Polres-Paluta--299-Jiwa-Disebut-Berhasil-Diselamatkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287688/wabup-basri-harahap-dukung-langkah-tegas-polres-paluta-299-jiwa-disebut-berhasil-diselamatkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketuk Pintu Warga Kurang Mampu, Kasat Reskrim Polres Palas Hadir Membawa Berkah</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketuk Pintu Warga Kurang Mampu, Kasat Reskrim Polres Palas Hadir Membawa Berkah]]></title>
            <description><![CDATA[Ketuk Pintu Warga Kurang Mampu, Kasat Reskrim Polres Palas Hadir Membawa Berkah]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Janji Lobi Lima, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan sosial yang dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, bersama sejumlah personel. Aksi bertajuk Jumat Berkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, Irwansah didampingi KBO Satreskrim Ipda Arpan Harahap, Kanit Pidum Ipda Taufik Akbar, serta personel Briptu Martin Nenggolan dan Bripda Muarif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka mendatangi sejumlah warga untuk menyerahkan bantuan bahan kebutuhan pokok secara langsung, sekaligus menyapa masyarakat dan melihat kondisi warga yang membutuhkan perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu penerima bantuan adalah Ahmad Copot Siregar, seorang warga berusia 70 tahun yang tinggal di rumah sederhana di Desa Janji Lobi Lima.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedatangan rombongan polisi disambut dengan rasa haru oleh Ahmad. Bantuan sembako yang diterimanya menjadi bentuk perhatian yang berarti di tengah keterbatasan yang dihadapi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah ya Allah... Terima kasih kepada Bapak-bapak yang telah peduli dengan keadaan kami,&quot; ujar Ahmad dengan penuh rasa syukur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi warga penerima bantuan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merasakan perhatian dan kepedulian dari aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus mengatakan, kegiatan Jumat Berkah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan sosial itu merupakan bagian dari arahan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto agar personel kepolisian tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Semoga apa yang telah diperbuat dan dibagikan untuk masyarakat ini bisa membawa manfaat nyata serta menjadi berkah bagi kita semua,&quot; tutur Irwansah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan kebutuhan warga penerima, sekaligus menumbuhkan semangat untuk saling peduli dan berbagi di tengah kehidupan bermasyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta pesan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan mengenai pengabdian kepolisian sebagai ladang ibadah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program Jumat Berkah menjadi salah satu bentuk pendekatan sosial yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Padang Lawas. Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk warga lanjut usia dan keluarga yang membutuhkan perhatian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran polisi secara langsung di lingkungan permukiman diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, kepolisian juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan di Desa Janji Lobi Lima itu berlangsung dalam suasana hangat. Setelah menyerahkan bantuan dan menyapa warga, rombongan Satreskrim Polres Padang Lawas melanjutkan kegiatan sosial dengan harapan bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat bagi penerimanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan Jumat Berkah, Polres Padang Lawas diharapkan terus memperkuat kehadiran polisi yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan uluran tangan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7738_Ketuk-Pintu-Warga-Kurang-Mampu--Kasat-Reskrim-Polres-Palas-Hadir-Membawa-Berkah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287687/ketuk-pintu-warga-kurang-mampu-kasat-reskrim-polres-palas-hadir-membawa-berkah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hujan Deras Tak Jadi Penghalang, Serigala Sakti Polres Palas Buru Celah Kejahatan Malam</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 15:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hujan Deras Tak Jadi Penghalang, Serigala Sakti Polres Palas Buru Celah Kejahatan Malam]]></title>
            <description><![CDATA[Hujan Deras Tak Jadi Penghalang, Serigala Sakti Polres Palas Buru Celah Kejahatan Malam]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/hujan/" target="_blank">Hujan</a> deras tak menyurutkan langkah Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas menggelar patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi begal, premanisme, pencurian kendaraan bermotor, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli yang berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 22&ndash;23 Oktober 2026, tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui program KOMPAK atau Kolaborasi Memberantas Pelaku Kejahatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung program prioritas Kapolda dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Padang Lawas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Patroli mobile dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. Personel menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak pidana, terutama pada malam hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Padang Lawas sekaligus Katimsus Serigala Sakti, IPDA Taufik Akbar. Ia didampingi empat personel, yakni Aipda Wedi Rakhman Nasution, Brigadir William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, dan Bripda Farhan Azhari Siregar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus membenarkan pelaksanaan patroli tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Patroli KOMPAK ini menyasar berbagai titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, aksi premanisme, hingga kejahatan jalanan seperti begal. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,&quot; ujar AKP Irwansah Sitorus, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis agar warga semakin waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati ketika melintasi jalan yang sepi, terutama pada malam hari. Warga juga diimbau menghindari perjalanan seorang diri apabila kondisi memungkinkan untuk memilih alternatif yang lebih aman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perhiasan atau memperlihatkan barang berharga secara berlebihan ketika berada di luar rumah. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku kejahatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perhatian juga diberikan kepada kalangan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas mengajak mereka untuk menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu masyarakat, serta pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tim turut menyambangi lokasi keramaian, termasuk kawasan pasar malam. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan juru parkir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut AKP Irwansah, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya tindak kriminal, sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski harus menjalankan tugas di tengah hujan deras, personel Timsus Serigala Sakti tetap melaksanakan patroli sesuai agenda. Kehadiran petugas di sejumlah titik diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;AKP Irwansah menyebut respons masyarakat terhadap kegiatan patroli tersebut cukup positif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Hingga patroli berakhir pada dini hari, situasi di seluruh area wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,&quot; tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Padang Lawas mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat, upaya pencegahan kejahatan di Kabupaten Padang Lawas diharapkan semakin optimal sehingga warga dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2384_Hujan-Deras-Tak-Jadi-Penghalang--Serigala-Sakti-Polres-Palas-Buru-Celah-Kejahatan-Malam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287686/hujan-deras-tak-jadi-penghalang-serigala-sakti-polres-palas-buru-celah-kejahatan-malam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bidik Status Jalan Nasional, Putra Mahkota Bawa Usulan Ruas Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau ke Kementerian PU</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 15:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bidik Status Jalan Nasional, Putra Mahkota Bawa Usulan Ruas Gunung Tua–Sibuhuan–Batas Riau ke Kementerian PU]]></title>
            <description><![CDATA[Bidik Status Jalan Nasional, Putra Mahkota Bawa Usulan Ruas Gunung Tua&ndashSibuhuan&ndashBatas Riau ke Kementerian PU]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, memperjuangkan peningkatan status ruas <a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau menjadi jalan nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Upaya tersebut disampaikan Putra Mahkota dalam rapat pembahasan usulan peningkatan status jalan daerah menjadi jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan itu, rombongan kepala daerah dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Dr. Ir. Hairuddin C. Mahdi, ST, M.Si, di ruang rapat kementerian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, Bupati Palas secara langsung menyampaikan pentingnya peningkatan status koridor <a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau yang memiliki panjang sekitar 113,02 kilometer.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ruas jalan tersebut merupakan salah satu jalur penghubung penting antara wilayah Sumatera Utara dan Provinsi Riau. Karena itu, peningkatan statusnya menjadi jalan nasional diharapkan dapat memperkuat jaringan transportasi regional sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi lintas provinsi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah satu alasan utama yang mendasari usulan tersebut adalah besarnya peran koridor Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wilayah Padang Lawas dan kawasan Tabagsel memiliki potensi komoditas perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet. Ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai menjadi faktor penting untuk memperlancar pengangkutan hasil produksi dari sentra perkebunan menuju pasar dan pusat perdagangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rencana pengembangan konektivitas tersebut, akses menuju Pelabuhan Dumai di Riau juga menjadi perhatian. Pelabuhan ini merupakan salah satu simpul perdagangan yang terhubung dengan jalur pelayaran Selat Malaka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila peningkatan status jalan dapat direalisasikan dan diikuti penanganan infrastruktur yang memadai, konektivitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang, memperkuat daya saing komoditas daerah, serta membuka peluang investasi baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mendukung sektor perkebunan, koridor ini juga dinilai berperan dalam memperkuat hubungan fungsional antara Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Padangsidimpuan, Padang Lawas, dan PKW Pasir Pangaraian di Provinsi Riau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penguatan jaringan jalan tersebut juga diharapkan memperbaiki akses dari wilayah barat dan selatan menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usulan peningkatan status jalan ini turut dikaitkan dengan kebijakan Rencana Umum Jaringan <a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> Nasional 2020&ndash;2040.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga, pemerintah daerah mengharapkan dukungan pemerintah pusat agar usulan peningkatan status ruas jalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dukungan yang diharapkan meliputi penguatan kebijakan peningkatan status jalan, verifikasi dan validasi teknis, penilaian kelayakan jaringan, serta penetapan prioritas penanganan berdasarkan dampaknya terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah juga berharap adanya dukungan pendanaan dan penanganan infrastruktur agar rencana peningkatan status jalan tersebut dapat diproses menuju tahap realisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, peningkatan status jalan bukan semata-mata persoalan administrasi infrastruktur. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi perekonomian daerah melalui akses transportasi yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa perjuangan tersebut berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil produksi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"<a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> adalah urat nadi ekonomi. Jika status Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau menjadi jalan nasional, maka distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Padang Lawas akan lebih cepat, biaya logistik turun, dan investasi akan masuk. Ini komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas," tegas Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat pembahasan usulan peningkatan status jalan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pejabat dari Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka di antaranya Bupati Mandailing Natal Saifullah Nasution bersama Kepala Dinas PUPR; Bupati Labuhanbatu Utara Dr. Hendriyanto Sitorus, SE, MM, bersama Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUTR; serta Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, bersama Kepala Dinas PUPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir pula Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Kepala Bapperida dan Kepala Dinas PUTR; Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, SE, bersama Kepala Dinas PUTR; serta Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Sekretaris Bappeda dan Kepala BPKAD.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tingkat provinsi, hadir Kepala Bapperida Sumatera Utara Dr. Dikky Anugerah, S.Sos, M.SP, bersama dua orang pendamping, serta Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara Candra Dalimunthe, S.STP, M.SP.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran para kepala daerah dan pejabat tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penguatan jaringan jalan dan peningkatan konektivitas wilayah Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Kabupaten Padang Lawas, usulan peningkatan status <a href="https://www.sumut24.co/tag/jalan/" target="_blank">Jalan</a> Gunung Tua&ndash;Sibuhuan&ndash;Batas Riau menjadi salah satu agenda strategis yang diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan konektivitas yang semakin baik, pemerintah daerah berharap arus barang dan jasa menjadi lebih lancar, peluang investasi semakin terbuka, dan potensi ekonomi Padang Lawas dapat berkembang lebih optimal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1688_Bidik-Status-Jalan-Nasional--Putra-Mahkota-Bawa-Usulan-Ruas-Gunung-Tua-ndash-Sibuhuan-ndash-Batas-Riau-ke-Kementerian-PU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287685/bidik-status-jalan-nasional-putra-mahkota-bawa-usulan-ruas-gunung-tuandashsibuhuanndashbatas-riau-ke-kementerian-pu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asmum bersama Polres Siantar dan Forkopimda Zoom Meeting Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asmum bersama Polres Siantar dan Forkopimda Zoom Meeting Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Asmum bersama Polres Siantar dan Forkopimda Zoom Meeting Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P. Siantar l Sumut24<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH bersama Polres Pematangsiantar dan Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolri di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan Deklarasi Serentak Menolak <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>. Zoom meeting diikuti dari Aula Widya Satya Brata Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat (23/10/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK MM, Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH MH, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba SH, Dandenpom I/1 Pematangsiantar Letkol CPM Haru Prabowo, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Prawoto, Ketua Majelis MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir juga, Ketua KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap, Unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan pemuda, serta lainnya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolri Jenderal Polisi Dr (HC) Suyudi Ario Seto SIK SH MSi menyampaikan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suyudi mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat atas kehadirannya di wilayah Sumut&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Suyudi mengapresiasi dukungan dan sinergi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suyudi juga menyoroti pengungkapan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 dan diamankan di perairan Tanjungbalai- Asahan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suyudi menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkoba. Sinergi antara TNI-Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang seluruh ASN, termasuk PPPK dan pegawai BUMD, menggunakan vape. Sedangkan untuk masyarakat umum bersifat imbauan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemprov Sumut, lanjutnya, telah menerbitkan larangan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Instruksi Gubernur Sumut tersebut diterbitkan karena rokok elektrik dinilai rentan dimanfaatkan sebagai media baru penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bobby menegaskan, pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Ia berharap Sumut dapat keluar dari posisi teratas dalam persoalan penyalahgunaan narkoba secara nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045," tutupnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai zoom meeting, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan undangan yang telah hadir untuk bersama-sama mengikuti zoom meeting kunjungan kerja Kapolri, serta mengikuti Deklarasi Serentak Menolak <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, Polres Pematangsiantar bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polres Pematangsiantar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan sikap tegas menolak narkoba dan mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman, sehat, dan kondusif. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8815_Asmum-bersama-Polres-Siantar-dan-Forkopimda-Zoom-Meeting-Kunker-Kapolri-di-wilayah-hukum-Polda-dan-Deklarasi-Serentak-Menolak-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287684/asmum-bersama-polres-siantar-dan-forkopimda-zoom-meeting-kunker-kapolri-di-wilayah-hukum-polda-dan-deklarasi-serentak-menolak-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan menyambut silaturahmi DP MUI</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan menyambut silaturahmi DP MUI]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan menyambut silaturahmi DP MUI]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH MH menyambut silaturahmi Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar, di Command Center Lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Jumat (23/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam dialog dan diskusi, Wesly dan DP MUI Pematangsiantar membahas kebijakan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan aspirasi umat Islam, khususnya dalam masalah sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagai mitra, Wesly sangat mendukung penuh kegiatan-kegiatan dan program DP MUI yang berdampak kepada peningkatan predikat Indeks Kota Kota Toleransi (IKT) Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Mengingat Kota Pematangsiantar kita sudah meraih peringkat keempat Kota Toleransi se-Indonesia. Semoga di tahun berikutnya akan meningkat, dan itu langkah strategis kita,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wesly juga berharap DP MUI sebagai aglomerasi moderasi keberagamaan, dapat mendukung seluruh program-program visi-misi Pematangsiantar menuju kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya juga meminta dan sangat berharap DP MUI menjadi jembatan komunikasi dan penyampai bahwa Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan terus berupaya persuasif mewujudkan cita-cita kita, sesuai visi-misi yang dicanangkan. Saya juga ingin DP MUI terus ikut serta sebagai mitra strategis bidang keagamaan dan merangkul seluruh lapisan elemen di Pematangsiantar,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, bersama Sekretaris H Ahmad Ridwansyah Putra dan Ketua Dewan Pertimbangan H Rafii Nasir menyampaikan terkait peran dan fungsi MUI. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Disebutkannya, DP MUI menjadi jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan aspirasi umat Islam, khususnya dalam masalah sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami juga dapat memberikan masukan, nasihat, serta fatwa kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang menyangkut kemaslahatan umat, misalnya di bidang ekonomi syariah, jaminan produk halal, zakat, haji, dan wakaf,&quot; terang Ali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga mengatakan, MUI sebagai mitra kritis yang membangun akan terus mendukung program-program kebaikan dari pemerintah demi menjaga stabilitas nasional, sekaligus memberikan kritik atau koreksi secara konstruktif dan santun jika ada kebijakan yang tidak sesuai kepentingan umat atau nilai agama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami juga sebagai akselerator kerukunan dan persatuan: Membantu pemerintah dalam merawat harmoni sosial, kerukunan antar umat beragama, dan persatuan bangsa melalui pendekatan keagamaan yang moderat (wasathiyah). Karena MUI adalah tenda besar Umat Islam,&quot; tutur Ali. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_2605_Wali-Kota-didampingi-Staf-Ahli-Bidang-Pembangunan-menyambut-silaturahmi-DP-MUI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287683/wali-kota-didampingi-staf-ahli-bidang-pembangunan-menyambut-silaturahmi-dp-mui/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Adhannie Anggoro Jadi Sekjen KSMI, Bermodal Pengalaman Atlet dan Teknologi Olahraga</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 15:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Adhannie Anggoro Jadi Sekjen KSMI, Bermodal Pengalaman Atlet dan Teknologi Olahraga]]></title>
            <description><![CDATA[Adhannie Anggoro Jadi Sekjen KSMI, Bermodal Pengalaman Atlet dan Teknologi Olahraga]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &mdash; Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) memperkuat jajaran pengurus pusat dengan menunjuk Adhannie Anggoro sebagai Sekretaris Jenderal. Penunjukan oleh Ketua Umum KSMI Yan Mulia Abidin itu berlangsung ketika organisasi tersebut tengah mempersiapkan tim nasional untuk menjalani debut di Piala Dunia Sepak Bola Mini 2026 di Antalya, Turki, 1&ndash;6 November.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adhannie sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pemain dan Klub Pengurus Pusat KSMI untuk masa bakti 2025&ndash;2029. Peralihan tugas tersebut menempatkannya pada posisi strategis untuk menghubungkan pembinaan pemain dan klub dengan pengelolaan organisasi secara lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia bukan orang baru dalam ekosistem olahraga. Adhannie memiliki pengalaman sebagai atlet, pernah mengelola klub futsal profesional pada periode 2012&ndash;2014, dan menekuni karate hingga menyandang sabuk hitam DAN 5 di lingkungan Institut Karate-Do Nasional (Inkanas). Ia juga berkecimpung dalam bisnis teknologi olahraga melalui PT Real Sport Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perpaduan pengalaman sebagai atlet, pengelola klub, dan pelaku usaha teknologi olahraga menjadi modal yang relevan bagi Adhannie dalam menjalankan fungsi kesekretariatan KSMI. Tugasnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepengurusan, tetapi juga koordinasi program, pengembangan kompetisi, serta penguatan hubungan antara pengurus, klub, dan para pemangku kepentingan olahraga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalaman Adhannie di bidang teknologi olahraga juga memiliki dimensi tersendiri. PT Real Sport Indonesia, perusahaan yang dipimpinnya, bergerak di bidang teknologi informasi olahraga dan pernah mendukung penyelenggaraan sejumlah ajang besar, antara lain Pekan Olahraga Nasional 2016 dan 2021, SEA Games 2011 di Jakarta, serta Asian Games 2018 di Jakarta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keterlibatan dalam penyelenggaraan ajang multievent tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengelolaan informasi dan dukungan teknologi dalam kompetisi olahraga. Pengalaman itu berpotensi menjadi bekal untuk mendorong pengelolaan pertandingan sepak bola mini yang lebih tertata, termasuk dalam aspek administrasi kompetisi, pendataan pemain, dan penyebaran informasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, tantangan yang dihadapi KSMI tidak berhenti pada pemanfaatan teknologi. Organisasi juga perlu membangun sistem pembinaan yang berkesinambungan, memperkuat klub di daerah, dan memastikan kompetisi berlangsung secara teratur. Teknologi akan memberikan manfaat optimal apabila didukung tata kelola yang jelas serta sumber daya manusia yang memadai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam olahraga, hubungan antara pembinaan dan kompetisi menentukan kesempatan pemain untuk berkembang. Klub menjadi salah satu fondasi pembentukan pemain, sedangkan kompetisi menyediakan ruang untuk menguji kemampuan dan menjaga konsistensi performa. Pengalaman Adhannie di bidang pemain dan klub dapat menjadi bekal untuk memperkuat keterhubungan kedua aspek tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengalamannya sebagai karateka juga memberinya perspektif dari sisi atlet. Disiplin, konsistensi latihan, dan kesiapan menghadapi pertandingan merupakan unsur yang dibutuhkan dalam pembinaan olahraga. Namun, penerapan pengalaman tersebut ke dalam program KSMI tetap memerlukan pendekatan yang sesuai dengan karakter sepak bola mini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menguatkan Organisasi, Menyiapkan Prestasi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penunjukan Adhannie berlangsung pada momentum penting bagi sepak bola mini Indonesia. Tim nasional dijadwalkan tampil untuk pertama kalinya di IMF World Cup Minifootball Antalya 2026 pada 1&ndash;6 November. Keikutsertaan ini menjadi kesempatan untuk mengukur kemampuan pemain Indonesia dalam persaingan internasional sekaligus memperkenalkan sepak bola mini nasional kepada khalayak yang lebih luas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persiapan menuju kejuaraan tersebut tidak hanya menyangkut pematangan taktik dan kondisi fisik pemain. Kesiapan administrasi, koordinasi tim, serta dukungan operasional juga menentukan kelancaran partisipasi Indonesia. Dalam konteks itu, sekretaris jenderal berperan mengoordinasikan pelaksanaan program dan memastikan keputusan organisasi diterjemahkan menjadi langkah kerja yang terarah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan latar belakang sebagai atlet, pengelola klub futsal, dan pengusaha teknologi olahraga, Adhannie membawa pengalaman dari beberapa sisi ekosistem olahraga. Tantangannya adalah mengintegrasikan pengalaman tersebut ke dalam kebutuhan organisasi, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola, transparansi, dan kesinambungan pembinaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, keberhasilan pergantian sekretaris jenderal tidak cukup diukur dari perubahan susunan pengurus. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan organisasi memperbaiki koordinasi, memperluas kesempatan pembinaan, dan membangun kompetisi yang memberikan jalur perkembangan bagi para pemain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Debut di Piala Dunia Sepak Bola Mini 2026 menjadi salah satu ujian awal bagi KSMI. Sementara performa tim nasional akan dinilai di lapangan, kemampuan organisasi memanfaatkan momentum tersebut akan menentukan seberapa jauh pengalaman internasional dapat menjadi pijakan bagi perkembangan sepak bola mini Indonesia dalam jangka panjang]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_613_Adhannie-Anggoro-Jadi-Sekjen-KSMI--Bermodal-Pengalaman-Atlet-dan-Teknologi-Olahraga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287682/adhannie-anggoro-jadi-sekjen-ksmi-bermodal-pengalaman-atlet-dan-teknologi-olahraga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rocky Gerung : Jangan Biarkan Algoritma Pasar Mengalahkan Kepentingan Bangsa, Ini Pesannya di Unimed</guid>
            <pubDate>Sat, 24 Oct 2026 14:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rocky Gerung : Jangan Biarkan Algoritma Pasar Mengalahkan Kepentingan Bangsa, Ini Pesannya di Unimed]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Masa depan bangsa terancam ketika nalar kritis dikalahkan oleh kepentingan material, politik transaksional, dan kekuasaan]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Masa depan bangsa terancam ketika nalar kritis dikalahkan oleh kepentingan material, politik transaksional, dan kekuasaan. Perguruan tinggi harus berdiri di garis depan untuk menjaga akal sehat, menguji gagasan, serta memastikan kehidupan demokrasi tidak sekadar menjadi pertarungan uang dan kepentingan kelompok.</p>Pesan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung saat menjadi narasumber Seminar Nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/algoritma/" target="_blank">Algoritma</a> Bernegara yang digelar Universitas Negeri Medan (Unimed) di Gedung Auditorium Unimed, Jumat (23/10/2026). Seminar dibuka Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST, MPd.</p>Ia menyoroti Unimed yang memiliki sekitar 45 ribu mahasiswa. Jumlah tersebut, menurutnya, bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi dari 45 ribu perspektif, pemikiran, dan harapan tentang masa depan Indonesia.</p>Potensi besar itu akan menjadi kekuatan bangsa apabila kampus mampu merawat kebebasan berpikir dan menghasilkan generasi yang berani menguji setiap gagasan secara rasional.</p>Sebaliknya, potensi tersebut bisa berubah menjadi kekecewaan apabila perguruan tinggi kehilangan daya kritis dan membiarkan kepentingan material mengalahkan nilai-nilai akademik.</p>Bagi Rocky, salah satu fondasi utama kehidupan akademik adalah critical reasoning atau penalaran kritis. Kemampuan ini mencakup kecakapan menguji pernyataan, menilai argumentasi, memeriksa bukti, serta menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>Selama perguruan tinggi mampu melahirkan manusia dengan kemampuan tersebut, menurutnya, tidak ada alasan untuk kehilangan harapan terhadap masa depan Indonesia.</p>Persoalannya muncul ketika nalar kritis mulai tunduk pada uang, kepentingan politik praktis, dan transaksi yang mengorbankan prinsip.</p>Dalam paparannya, Rocky mengajak mahasiswa membedakan orientasi kehidupan bernegara dengan logika pasar yang mengutamakan keuntungan material.</p>Ia mempertentangkan algoritma bernegara, yang berorientasi pada kepentingan bersama dan cita-cita kebangsaan, dengan algoritma pasar yang cenderung menempatkan keuntungan sebagai pertimbangan utama.</p>Menurut Rocky, memperoleh keuntungan bukanlah persoalan dengan sendirinya. Namun, persoalan muncul ketika kepentingan material diletakkan di atas kepentingan bangsa dan masa depan republik.</p>Karena itu, setiap gagasan, keputusan, dan kebijakan politik harus diuji melalui argumentasi yang masuk akal, bukti yang memadai, serta dampaknya terhadap kepentingan publik.</p>Masyarakat tidak boleh menerima suatu gagasan hanya karena disampaikan tokoh berpengaruh, didukung kekuatan modal, atau dikemas melalui kepentingan politik tertentu.</p>Bagi Rocky, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan tradisi berpikir kritis tetap hidup, terutama ketika Indonesia semakin mendekati siklus pemilihan umum berikutnya.</p>Ia memperkirakan, dalam sekitar 18 bulan ke depan, pembicaraan politik akan semakin mendominasi ruang publik. Berbagai promosi, manuver, dan aktivitas politik diperkirakan semakin marak seiring persiapan menuju kontestasi elektoral.</p>Dalam situasi tersebut, kampus tidak boleh sekadar menjadi penonton. Perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk menguji gagasan, rekam jejak, dan orientasi para calon pemimpin. Mahasiswa dan kalangan akademisi perlu memiliki kemampuan membedakan gagasan yang rasional dan berpihak pada masyarakat dari manuver yang semata-mata mengejar kekuasaan.</p>Demokrasi, menurut pesan yang disampaikan Rocky, tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum. Demokrasi juga membutuhkan warga negara yang mampu berpikir mandiri, menilai gagasan secara kritis, dan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.</p>Rocky juga menyoroti godaan politik praktis yang dapat memengaruhi mahasiswa maupun kalangan akademisi, terutama ketika kepentingan material mulai menggeser idealisme.</p>Ia menggambarkan kehidupan akademik sebagai pekerjaan yang menuntut proses intelektual panjang. Dosen harus mengajar, membaca, meneliti, dan mengembangkan pengetahuan. Namun, kerja intelektual tersebut tidak selalu diikuti imbalan material yang sebanding.</p>Di sisi lain, politik praktis dapat terlihat menjanjikan keuntungan yang lebih cepat. Kondisi ini berpotensi menjadi persoalan ketika dukungan pemodal atau korporasi kepada kandidat politik berkembang menjadi hubungan transaksionalKetika dukungan diberikan dengan harapan memperoleh balasan, keputusan politik berisiko tidak lagi berpijak pada kepentingan masyarakat, tetapi pada kepentingan pihak yang membiayai atau menopang kekuasaan.</p>Karena itu, Rocky mengingatkan pentingnya menjaga kemandirian berpikir dan integritas dalam kehidupan akademik maupun politik.</p>Mahasiswa, menurutnya, boleh terlibat dalam politik. Namun, keterlibatan tersebut harus disertai keberanian mempertahankan prinsip dan tidak tunduk pada iming-iming keuntungan material.</p>Kampus harus tetap menjadi ruang bagi tumbuhnya pemikiran mandiri, bukan sekadar tempat mempersiapkan generasi yang mudah terseret ke dalam mesin politik praktis.</p>Pada akhirnya, algoritma bernegara bukan hanya berkaitan dengan teknologi digital, sistem pemerintahan, atau mekanisme birokrasi. Lebih mendasar, konsep tersebut menyangkut cara masyarakat berpikir, menilai persoalan, mengambil keputusan, dan menentukan arah kehidupan bersama.</p>Karena itu, perguruan tinggi harus menjaga agar setiap gagasan dapat diuji, kekuasaan dapat dikritik, dan keputusan publik dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.</p>Sementara itu, Plt. Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Hariqo Wibawa Satria, menekankan bahwa kehidupan bernegara yang sehat membutuhkan kebebasan berpikir, kualitas gagasan, kecepatan merespons persoalan, serta keberanian mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.</p>Menurut Hariqo, masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan kritik tanpa dihantui ketakutan akan kriminalisasi.</p>Ketika kritik terhadap pemerintah justru diperlakukan sebagai ancaman, kehidupan bernegara berisiko semakin tertutup dan masyarakat kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.</p>Namun, kebebasan berpendapat juga harus diiringi kualitas pemikiran. Mahasiswa dan masyarakat perlu membangun argumentasi yang masuk akal serta mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.</p>Hariqo menggarisbawahi tiga hal penting dalam membangun algoritma bernegara, yakni memperkuat kualitas gagasan masyarakat, meningkatkan kemampuan merespons persoalan secara cepat dan tepat, serta menumbuhkan keberanian mengevaluasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka.</p>Ia juga mengingatkan mahasiswa agar lebih bijak menggunakan teknologi digital, terutama media sosial.</p>Kebiasaan menghabiskan waktu dengan menggulir layar telepon genggam dan mengonsumsi informasi tanpa tujuan yang jelas dapat mengurangi kesempatan untuk berkonsentrasi dan mengembangkan pemikiran secara mendalam.</p>Mahasiswa, kata Hariqo, tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mereka harus mampu mengolah informasi menjadi pengetahuan, gagasan, dan pemikiran kritis yang bermanfaat.</p>Selain itu, masyarakat perlu terlibat aktif mengawasi pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.</p>Dalam konteks tersebut, Hariqo menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pentingnya pengawasan untuk mendeteksi potensi penyimpangan.</p>Jika terjadi korupsi dalam pelaksanaan program publik, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan. Penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum juga diperlukan untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.</p>Menurut Hariqo, algoritma bernegara yang sehat tidak hanya bergantung pada sistem pemerintahan, tetapi juga pada kualitas berpikir masyarakat, keterbukaan terhadap kritik, kecepatan merespons persoalan, dan keberanian mengawasi kekuasaan.</p>Rektor: Kampus Harus Menjadi Ruang Pemikiran Kritis</p>Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat membuka seminar menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan gagasan dan pemikiran kritis untuk menjawab persoalan bangsa.</p>Menurutnya, kampus harus menjadi ruang intelektual yang terbuka, tempat beragam perspektif dipertemukan, gagasan diuji, dan penelitian dikembangkan secara rasional serta bertanggung jawab.</p>Seminar Nasional <a href="https://www.sumut24.co/tag/algoritma/" target="_blank">Algoritma</a> Bernegara menjadi momentum untuk merefleksikan bagaimana prinsip-prinsip kenegaraan dijalankan, bagaimana kepentingan masyarakat ditempatkan dalam pengambilan keputusan, serta bagaimana perguruan tinggi berkontribusi terhadap masa depan bangsa.</p>Baharuddin berharap pemaparan para narasumber dan diskusi yang berlangsung dapat memperluas wawasan kebangsaan, membuka cakrawala berpikir, serta mendorong tradisi akademik yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada solusi.</p>Ia juga mengapresiasi partisipasi perwakilan perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara yang dinilai mencerminkan pentingnya kolaborasi antarkampus dalam memperkuat ruang diskusi intelektual.</p>Menurutnya, perguruan tinggi harus terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui gagasan yang relevan, keberanian menyampaikan pemikiran kritis, dan kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>Seminar tersebut diikuti sekitar 1.500 mahasiswa Unimed. Hadir pula Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Martina Restuati, M.Si., para wakil rektor, para dekan, dosen, serta ketua panitia seminar Dr. Novita, M.Pd. Diskusi dipandu moderator Dr. Tappil Rambe. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_779_Rocky-Gerung---Jangan-Biarkan-Algoritma-Pasar-Mengalahkan-Kepentingan-Bangsa--Ini-Pesannya-di-Unimed.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287681/rocky-gerung-jangan-biarkan-algoritma-pasar-mengalahkan-kepentingan-bangsa-ini-pesannya-di-unimed/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>