<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 17:25:53 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 16:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat]]></title>
            <description><![CDATA[Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat]]></description>
            <content><![CDATA[Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Wakil Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> Rakabuming Raka sebaiknya tidak buru-buru mundur dari jabatannya. Namun, jika masyarakat bersama DPR RI berhasil membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut polemik <a href="https://www.sumut24.co/tag/ijazah/" target="_blank">ijazah</a>nya, yang kemudian berujung pada penggunaan hak angket, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> harus berani mengambil sikap tegas: membuka dokumen pendidikan dan mengklarifikasi kebenarannya secara transparan kepada publik atau mempertimbangkan pengunduran diri secara terhormat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian pandangan Osriel Limbong, pengamat politik sekaligus tokoh pemuda Sumatera Utara, menanggapi polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden yang terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Osriel, persoalan ini tidak semestinya diselesaikan hanya melalui perang opini, saling tuding, atau tekanan politik. Kuncinya adalah keterbukaan dokumen, verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kepastian hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> tidak perlu langsung mundur. Berikan kesempatan untuk mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka. Namun, jika masyarakat dan DPR RI berhasil membentuk Pansus Ijazah dan prosesnya berkembang menjadi penggunaan hak angket, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghindari pemeriksaan yang sesuai dengan kewenangan lembaga negara,&quot; tegas Osriel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menilai, keterbukaan merupakan jalan paling rasional untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan. Apabila dokumen pendidikan dan surat penyetaraan yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pencalonan memang sah serta sesuai ketentuan, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> seharusnya dapat menjelaskan dan membuktikannya melalui mekanisme verifikasi resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, tunjukkan bukti yang dapat diverifikasi. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan administratif atau dugaan pelanggaran, semuanya harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemdikbud, KPU, dan Bawaslu Harus Diperiksa&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> semata. Apabila muncul bukti mengenai persoalan surat penyetaraan pendidikan, penelusuran juga perlu diarahkan kepada instansi yang menerbitkan atau memproses dokumen tersebut, termasuk kementerian yang membidangi pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perlu dipastikan apakah dokumen penyetaraan diterbitkan oleh pejabat berwenang, apakah prosedur dan persyaratannya telah dipenuhi, serta apakah dokumen itu memenuhi ketentuan yang berlaku pada saat pencalonan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi berwenang harus menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, KPU dan Bawaslu juga perlu dimintai penjelasan mengenai proses verifikasi persyaratan pencalonan <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> pada Pemilu Presiden 2024, termasuk dokumen pendidikan yang dijadikan dasar penilaian kelayakannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pertanyaan mendasarnya sederhana: dokumen apa yang digunakan, siapa yang memeriksa, bagaimana prosedur verifikasinya, dan apa dasar hukum yang dipakai untuk menyatakan persyaratan pendidikan itu terpenuhi? Semua harus dijawab berdasarkan dokumen dan aturan, bukan asumsi,&quot; kata Osriel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan, pemeriksaan terhadap KPU dan Bawaslu bukan berarti kedua lembaga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran. Namun, jika terdapat bukti yang menimbulkan keraguan terhadap proses verifikasi, persoalan itu layak ditelusuri melalui mekanisme yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hak Angket Tidak Boleh Menjadi Alat Tekanan Semata&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel mengingatkan bahwa pembentukan Pansus dan penggunaan hak angket harus mengikuti ketentuan konstitusi serta tata tertib DPR RI. Hak angket bukan instrumen untuk menghakimi seseorang sebelum fakta diperiksa, melainkan salah satu mekanisme pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah yang memenuhi persyaratan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, ia meminta agar wacana Pansus Ijazah tidak berhenti sebagai slogan politik. Jika memang ada dasar dan dukungan yang cukup, prosesnya harus dijalankan secara serius, objektif, dan terbuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jangan hanya ramai di media sosial. Jika memang ada persoalan yang perlu diperiksa, gunakan mekanisme konstitusional. Tetapi jangan pula menjadikan hak angket sebagai alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa pembuktian,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Osriel, hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar untuk menentukan apakah persoalan tersebut sekadar perbedaan penafsiran administratif, mengandung pelanggaran prosedur, atau memiliki konsekuensi hukum yang lebih serius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mundur atau Membuktikan Kebenaran&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Osriel berpandangan, apabila dokumen pendidikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> terbukti sah dan sesuai ketentuan, polemik seharusnya diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, jika proses pemeriksaan menemukan persoalan serius yang berdampak pada kepercayaan publik, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> harus mempertimbangkan konsekuensi politik dan moralnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bagi saya, pilihannya bukan langsung mundur sekarang. Pertama, buka dokumen dan klarifikasi kebenarannya. Kedua, biarkan lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif. Tetapi jika polemik ini berkembang menjadi persoalan serius dan kepercayaan publik terus merosot, <a href="https://www.sumut24.co/tag/gibran/" target="_blank">Gibran</a> sebaiknya mempertimbangkan mundur secara terhormat daripada menunggu krisis politik yang lebih besar,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa pengunduran diri merupakan pilihan politik, sedangkan pemberhentian Wakil Presiden harus mengikuti prosedur konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945, termasuk tahapan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Jabatan Wakil Presiden bukan sekadar persoalan menang atau kalah dalam kontestasi politik. Jabatan itu membawa tanggung jawab besar kepada rakyat. Karena itu, transparansi dan keberanian mempertanggungjawabkan dokumen yang menjadi dasar pencalonan harus menjadi prioritas,&quot; pungkas Osriel Limbong.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6123_Osriel-Limbong--Jika-Pansus-Ijazah-Bergulir--Gibran-Harus-Berani-Buka-Bukti-atau-Pertimbangkan-Mundur-Terhormat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287162/osriel-limbong-jika-pansus-ijazah-bergulir-gibran-harus-berani-buka-bukti-atau-pertimbangkan-mundur-terhormat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 16:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul]]></title>
            <description><![CDATA[Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul]]></description>
            <content><![CDATA[<br>JAKARTA &mdash; Lapangan sepak bola mini di Sentul, Bogor, Jawa Barat, berpeluang menjadi titik temu baru bagi negara-negara <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>. Timor Leste membuka jalan untuk mengirimkan wakilnya dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Januari mendatang. Keikutsertaan itu sekaligus membuka pembicaraan lebih jauh mengenai pengembangan sepak bola mini di Timor Leste.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan Pengurus Pusat Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) dengan Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Roberto Sarmento de Oliveira Soares, di Kedutaan Besar Timor Leste, Jakarta, Jumat (9/10/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan diawali dengan pembicaraan yang dibuka Wakil Ketua Umum KSMI Bidang Media dan Teknologi, Tundra Meliala. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSMI Yan Mulia Abidin menawarkan keikutsertaan Timor Leste dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>n Mini Football Cup 2027 yang menjadi bagian dari rangkaian <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship di Sentul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Dubes Roberto Sarmento de Oliveira Soares. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya KSMI memperluas jejaring sepak bola mini di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>," kata Tundra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tawaran tersebut mendapat sambutan positif dari Roberto. Duta Besar Timor Leste itu menyatakan senang atas kedatangan Pengurus Pusat KSMI yang secara khusus meluangkan waktu untuk datang ke kantor kedutaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi KSMI, respons tersebut menjadi lebih penting karena pembicaraan tidak berhenti pada kemungkinan keikutsertaan Timor Leste dalam turnamen di Indonesia. Kedutaan Besar Timor Leste juga akan menindaklanjuti gagasan pengembangan sepak bola mini tersebut kepada Menteri Olahraga Timor Leste.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Langkah itu diharapkan dapat membuka jalan bagi pembentukan atau pengembangan sepak bola mini secara lebih terorganisasi di Timor Leste. Dengan demikian, partisipasi dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship tidak hanya menjadi agenda pertandingan, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem sepak bola mini di negara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kedutaan Besar Timor Leste akan menindaklanjuti kepada Menteri Olahraga agar sepak bola mini juga dapat dikembangkan di sana," ujar Yan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 sendiri diproyeksikan menjadi salah satu ajang sepak bola mini lintas negara di kawasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>. KSMI tengah membangun komunikasi dengan sejumlah negara untuk memastikan kompetisi tersebut memiliki representasi internasional yang kuat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rencana menghadirkan Timor Leste menambah dimensi tersendiri bagi turnamen. Selain mempertemukan tim-tim dari berbagai negara <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>, kompetisi tersebut dapat menjadi ruang interaksi antarpemain, pelatih, pengurus olahraga, dan komunitas sepak bola dari negara-negara peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sepak bola mini dinilai memiliki peluang berkembang karena format permainannya lebih sederhana dan kebutuhan infrastrukturnya relatif lebih fleksibel dibandingkan sepak bola lapangan besar. Karena itu, olahraga tersebut berpotensi menjadi pintu masuk pembinaan pemain sekaligus memperluas basis partisipasi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Indonesia, penyelenggaraan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kemampuan dalam mengembangkan sepak bola mini sekaligus membangun hubungan olahraga dengan negara-negara di kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;KSMI berharap komunikasi dengan Timor Leste dapat berlanjut hingga ke tingkat pemerintah. Jika terealisasi, keikutsertaan Timor Leste akan menambah kekuatan dan keragaman peserta <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027 sekaligus menjadi awal kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan sepak bola mini kedua negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Dubes Roberto didampingi Second Secretary Joanico Gomes dan Third Secretary Remigio Coa. Dari KSMI, pertemuan tersebut diikuti jajaran Pengurus Pusat yang tengah mempersiapkan pelaksanaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yan menilai keterbukaan Kedutaan Besar Timor Leste menjadi modal penting bagi KSMI untuk memperluas jaringan sepak bola mini di <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap Timor Leste dapat menjadi bagian dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asia/" target="_blank">Asia</a> Championship 2027. Lebih dari itu, kami berharap pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan dalam mengembangkan sepak bola mini di Timor Leste," katanya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4248_Timor-Leste-Buka-Jalan-ke-Asia-Championship-2027-di-Sentul.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287161/timor-leste-buka-jalan-ke-asia-championship-2027-di-sentul/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung pada 31 Desember 2026. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari target 7.952 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, pada tahun anggaran 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> oleh Kementerian PKP jumlahnya ada 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Ronny Ariuly Hutahayan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, target pembangunan tersebut terdiri atas 6.220 unit di Aceh, 919 unit di Sumut, dan 813 unit di Sumatera Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di Sumut, pembangunan 919 unit <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> saat ini masih berada pada tahap pembersihan lahan (land clearing) menuju pematangan lahan. Proses pelelangan telah dilakukan, kontraktor telah ditunjuk, dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mudah-mudahan on track. Rencananya 31 Desember, 919 unit di Sumatera Utara bisa diselesaikan sesuai rencana," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyediaan lahan, pembersihan lahan, hingga konstruksi. Hingga saat ini, sekitar 2.085 unit huntap telah diselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih mengejar target 7.952 unit," ucapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain pembangunan fisik, proses pendataan yang melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah juga membutuhkan waktu. Proses tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana induk yang difinalisasi pada April 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk mendukung pembangunan <a href="https://www.sumut24.co/tag/huntap/" target="_blank">Huntap</a> pada 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Khusus untuk Sumut, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp299 miliar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, target pembangunan huntap untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 mencapai 25.606 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 20.647 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumut, dan 1.252 unit di Sumatera Barat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sesuai arahan Presiden, durasi pelaksanaan pembangunan dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun. Untuk rencana pembangunan pada 2027, penetapan lokasi lahan dan pengurusan perizinan juga telah dimulai secara paralel dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apa yang bisa dilakukan secara paralel kami lakukan, sementara pembangunan di lapangan juga dikejar," tuturnya. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9015_Pemerintah-Targetkan-919-Unit-Huntap-di-Sumut-Rampung-Akhir-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287160/pemerintah-targetkan-919-unit-huntap-di-sumut-rampung-akhir-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik]]></title>
            <description><![CDATA[Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &mdash; Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan dari pakar hukum Universitas Ekasakti Padang, Prof. Dr. Yuspar, S.H., M.Hum. Ia menilai putusan tersebut menyisakan persoalan mendasar mengenai kepastian hukum dan kejelasan tindak lanjut konstitusional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam tanggapannya, Prof. Yuspar menyebut situasi tersebut sebagai paradoks hukum. Menurutnya, putusan pengadilan semestinya tidak hanya menyelesaikan persoalan prosedural, tetapi juga memberikan kejelasan yang dapat dipahami masyarakat mengenai ruang lingkup persoalan yang diperiksa dan konsekuensi hukumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, yang kalah bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,&quot; demikian pernyataan Prof. Yuspar dalam artikel yang ditulisnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Putusan MK dan Pertanyaan tentang Kepastian Hukum&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prof. Yuspar menyoroti persoalan kedudukan hukum pemohon (legal standing) dan batas kewenangan MK yang menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, persoalan yang menyangkut persyaratan pejabat publik seharusnya memperoleh penjelasan hukum yang terang agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang semakin luas di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya prinsip rule of law dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Kedua prinsip tersebut, menurutnya, merupakan fondasi penting bagi negara demokrasi yang menempatkan hukum sebagai pedoman penyelenggaraan kekuasaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Prof. Yuspar, persoalan ini bukan sekadar perdebatan tentang pihak yang menang atau kalah dalam persidangan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dokumen Pendidikan Gibran Menjadi Bagian dari Polemik&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam artikelnya, Prof. Yuspar turut mempersoalkan dokumen pendidikan yang menjadi bagian dari gugatan terhadap persyaratan pencalonan Gibran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia merujuk pada Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Pemilu sebagai dasar hukum yang relevan dalam perdebatan mengenai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut pandangannya, persoalan mengenai kecukupan dokumen pendidikan dan pemenuhan persyaratan jabatan publik perlu mendapatkan penjelasan hukum yang tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, penilaian mengenai keabsahan dokumen pendidikan harus dibedakan dari kesimpulan mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan hukum. Hal tersebut perlu didasarkan pada dokumen resmi, ketentuan yang berlaku, serta pertimbangan dan amar putusan yang sebenarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DPR Disorot, Akankah Ada Langkah Konstitusional Berikutnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prof. Yuspar juga menyoroti kemungkinan adanya perkembangan lanjutan melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan lembaga negara lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam artikelnya, ia mengarahkan perhatian kepada DPR dan mengangkat kemungkinan pemakzulan sebagai salah satu isu yang patut dicermati dalam perdebatan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pemakzulan wakil presiden bukanlah proses otomatis akibat gugatan yang tidak diterima MK. Mekanisme tersebut harus memenuhi dasar dan tahapan konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, setiap wacana mengenai pemberhentian wakil presiden harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan politik atau penafsiran sepihak terhadap putusan pengadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, sorotan Prof. Yuspar memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai putusan tersebut tidak berhenti pada ruang persidangan. Publik juga menaruh perhatian pada bagaimana lembaga-lembaga negara menjalankan kewenangan konstitusionalnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prof. Yuspar mengingatkan bahwa legitimasi lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formalnya, tetapi juga oleh kejelasan pertimbangan hukum, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan prinsip negara hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, apabila suatu putusan menimbulkan pertanyaan yang luas di tengah masyarakat, penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan ruang lingkup kewenangan lembaga terkait menjadi sangat penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, yang kalah bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi Prof. Yuspar, perkembangan berikutnya perlu dicermati dengan mengedepankan konstitusi, kepastian hukum, dan tanggung jawab lembaga negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan mendasarnya kini adalah bagaimana memastikan bahwa setiap polemik hukum memperoleh penjelasan yang memadai dan setiap langkah lanjutan tetap berada dalam koridor konstitusi.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_8256_Pakar-Hukum-Universitas-Ekasakti-Soroti-Konsekuensi-Putusan-MK--DPR-Jadi-Perhatian-Publik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287159/pakar-hukum-universitas-ekasakti-soroti-konsekuensi-putusan-mk-dpr-jadi-perhatian-publik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare]]></title>
            <description><![CDATA[Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Palas | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten (<a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a>) Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mencatat peningkatan luas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) menjadi sekitar 1.897,89 hektare. Capaian ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka kuasai dan kelola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peningkatan tersebut dibahas dalam rapat panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Padang Lawas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., di ruang rapat Sekda Palas, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas sebelumnya tercatat sebesar 1.854,27 hektare pada 2021 berdasarkan SK Nomor 1351/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, setelah dilakukan perbaikan tata batas, luas yang dipertahankan berdasarkan surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan selaku Ketua Tim Inver PPTKH tertanggal 25 Oktober 2024 menjadi 1.063,38 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perkembangan terbaru membawa perubahan signifikan. Berdasarkan surat Menteri Kehutanan tertanggal 3 September 2026, luas PPTKH Kabupaten Padang Lawas disetujui menjadi sekitar 1.897,89 hektare.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar 834,51 hektare dibandingkan luas yang sebelumnya dipertahankan pada 2024.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekda Palas Panguhum Nasution menyampaikan bahwa perkembangan tersebut merupakan hasil dari proses koordinasi dan upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyebut dukungan dan komitmen Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan tata batas kawasan hutan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Panguhum, kepastian hukum atas tanah menjadi hal penting bagi warga yang telah lama bermukim maupun mengelola lahan di wilayah yang masuk dalam penanganan PPTKH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ini adalah perjuangan untuk rakyat. Kita ingin masyarakat Padang Lawas mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan semua pihak, luas lahan kita bertambah dari 1.063 hektare menjadi 1.897 hektare. Ini untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia berharap penambahan luas PPTKH tersebut dapat memperluas cakupan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, proses penyelesaian tetap membutuhkan tahapan administrasi dan verifikasi sesuai regulasi. Penambahan luas PPTKH tidak serta-merta berarti seluruh bidang tanah langsung memperoleh sertifikat, karena status dan persyaratan setiap bidang harus dipastikan melalui mekanisme yang ditetapkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Pengukuhan Perencanaan dan Kawasan Hutan BPKH Wilayah I Medan, Paskha Panjaitan, S.Hut., memaparkan mekanisme serta tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemaparan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai proses yang harus dilalui dalam penyelesaian PPTKH, termasuk pelaksanaan tahapan sesuai peraturan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar proses penataan batas dan penyelesaian penguasaan tanah dapat berjalan sesuai prosedur serta memberikan kejelasan terhadap lahan yang menjadi objek penanganan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam mendukung kelengkapan data serta penyampaian informasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan proses penyelesaian tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat panitia tata batas kawasan hutan Kabupaten Padang Lawas turut dihadiri Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua, Ferdinan Siringoringo, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Tumpa Haposan Dongoran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir pula perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta kepala desa yang wilayahnya berkaitan dengan proses PPTKH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui koordinasi tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pemkab/" target="_blank">Pemkab</a> Padang Lawas berharap penyelesaian tata batas kawasan hutan dan penguasaan tanah masyarakat dapat terus berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengawal setiap tahapan agar hasil penyelesaian PPTKH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian status dan hak atas tanah sesuai peraturan perundang-undangan.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9126_Kabar-Baik--Pemkab-Palas-Perjuangkan-Hak-Tanah-Masyarakat--PPTKH-Disetujui-Seluas-1-897-89-Hektare.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287158/kabar-baik-pemkab-palas-perjuangkan-hak-tanah-masyarakat-pptkh-disetujui-seluas-189789-hektare/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat: Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat: Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!]]></description>
            <content><![CDATA[<br><a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a> | Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Tapanuli Selatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tapsel/" target="_blank">Tapsel</a>), H. Gus Irawan Pasaribu, mendesak percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Ia meminta berbagai kendala rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari persoalan pemanfaatan lahan hingga koordinasi lintas kementerian, segera diselesaikan agar pembangunan tidak terus mengalami hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan menegaskan, masyarakat terdampak bencana membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pihak terkait harus memastikan setiap tahapan pembangunan huntap berjalan sesuai rencana dan menghasilkan kemajuan nyata di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Gus Irawan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, khususnya pembangunan huntap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat itu melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam forum tersebut, Gus Irawan menekankan pentingnya evaluasi yang berorientasi pada persoalan nyata, bukan sekadar pembahasan administratif. Menurutnya, setiap hambatan yang ditemukan harus diidentifikasi secara jelas, kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan dan langkah penyelesaian yang terukur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah Pemanfaatan Lahan Jadi Perhatian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan menjelaskan, salah satu persoalan mendasar yang memengaruhi percepatan pembangunan huntap di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah belum sinkronnya koordinasi dan prosedur pemanfaatan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian karena dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan. Tanpa penyelesaian yang jelas, pekerjaan di lapangan berpotensi berjalan lebih lambat meskipun pemerintah daerah telah berupaya mendorong percepatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu diarahkan pada penyelesaian hambatan yang konkret. Kejelasan prosedur pemanfaatan lahan juga menjadi hal penting agar tahapan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala administratif yang berlarut-larut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Evaluasi Harus Berujung pada Langkah Konkret&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Tapanuli Selatan itu berharap rapat monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menekankan bahwa setiap persoalan harus memiliki arah penyelesaian yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Percepatan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana. Kepastian hunian tidak hanya berkaitan dengan tersedianya bangunan tempat tinggal, tetapi juga menjadi dasar bagi warga untuk kembali menata kehidupan secara lebih aman dan berkelanjutan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gus Irawan berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang masih dihadapi. Dengan langkah yang terarah dan kerja sama lintas pemerintahan, pembangunan huntap di Tapanuli Selatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian tempat tinggal.zal]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4853_Bupati-Gus-Irawan-Desak-Huntap-Tapsel-Dipercepat--Jangan-Biarkan-Warga-Korban-Bencana-Terus-Menunggu-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287157/bupati-gus-irawan-desak-huntap-tapsel-dipercepat-jangan-biarkan-warga-korban-bencana-terus-menunggu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran Mencapai 60,10 Persen</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran Mencapai 60,10 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Padanglawas Utara sumut24.co  Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Padanglawas Utara |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembangunan jembatan beton di Desa <a href="https://www.sumut24.co/tag/sampuran/" target="_blank">Sampuran</a>, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dikebut. Hingga Rabu (7/10/2026), progres pembangunan jembatan yang dikerjakan di wilayah Kodim 0212/TS tersebut telah mencapai 60,10 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Sejumlah pekerjaan dilakukan di lokasi, mulai dari pembersihan area pembangunan, perakitan keranjang pondasi, pembuatan begisting atau mal, hingga pelangsiran material jembatan. Pekerjaan juga meliputi pengecoran pondasi, pembongkaran jalan darurat, pembuatan mal pengecoran pondasi, serta pemasangan pondasi bibir jembatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Proses pembangunan dilanjutkan dengan penimbunan pada bagian bibir jembatan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat struktur sekaligus mempersiapkan jembatan agar nantinya dapat digunakan masyarakat sebagai akses penghubung yang lebih aman dan nyaman.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_1000448514.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P., M.Han., mengatakan, pembangunan jembatan beton bukan sekadar menghadirkan infrastruktur penghubung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan, mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pembangunan jembatan ini dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan personel Kodim 0212/TS, Denzibang, YonTP, serta masyarakat setempat. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kemajuan wilayah. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Dengan konstruksi yang lebih kokoh dan dapat digunakan dalam jangka panjang, jembatan beton diharapkan mampu memangkas waktu tempuh warga, mempermudah akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan maupun pusat pemerintahan, serta tetap mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kondisi cuaca.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_1000448515.jpg">&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Keberadaan jembatan juga memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat. Akses yang lebih baik akan memudahkan petani membawa hasil panen ke pasar, sekaligus memungkinkan kendaraan maupun alat pertanian masuk lebih dekat ke area perkebunan dan persawahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Pembangunan jembatan ini diharapkan tidak hanya membuka akses antarwilayah, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian lokal, memperkuat konektivitas masyarakat dan membuka peluang berkembangnya berbagai potensi daerah, termasuk sektor pariwisata.(BS)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1232_Kodim-0212-TS-Percepat-Pembangunan-Jembatan-Beton-di-Sampuran-Mencapai-60-10-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287156/kodim-0212ts-percepat-pembangunan-jembatan-beton-di-sampuran-mencapai-6010-persen/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya]]></title>
            <description><![CDATA[JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta&ndash; JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan layanan logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pelaku usaha di berbagai sektor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sertifikasi halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal dalam proses layanan logistik sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account &amp; Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengusung tema &quot;Halal Logistics: From Certification to Implementation&quot;, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik. Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,&quot; ujar M. Feriadi Soeprapto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan. Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna &quot;Connecting Happiness&quot; mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema &quot;Melesat Hebat&quot;, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6417_JNE-Raih-Sertifikasi-Halal-untuk-Layanan-Logistik-dari-BPJPH--Perkuat-Standar-Layanan-Terpercaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287155/jne-raih-sertifikasi-halal-untuk-layanan-logistik-dari-bpjph-perkuat-standar-layanan-terpercaya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Osriel Limbong: Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Osriel Limbong: Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan]]></title>
            <description><![CDATA[Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan]]></description>
            <content><![CDATA[</p><p>MEDAN &mdash; Pemerhati politik Osriel Limbong menilai polemik mengenai kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka berpotensi berkembang menjadi persoalan politik nasional yang lebih besar, terutama jika ditempuh melalui jalur hukum dan kemudian menjadi bahan pengawasan parlemen.</p><p>Menurut Osriel, langkah hukum yang dikaitkan dengan tim Denny Indrayana dapat dibaca sebagai strategi untuk menguji persoalan persyaratan pendidikan dalam pencalonan wakil presiden. Jika terdapat dasar hukum dan bukti yang kuat, persoalan tersebut berpotensi membuka ruang perdebatan lebih luas di DPR RI, termasuk mengenai kemungkinan penggunaan hak angket.</p><p>"Persoalan ini harus diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang tepat. Jika memang ada persoalan dalam pemenuhan persyaratan pencalonan, dokumen dan dasar hukumnya harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai perdebatan politik menggantikan proses pembuktian," demikian pokok analisis politik yang perlu ditegaskan Osriel.</p><p>Ia menilai, apabila wacana hak angket benar-benar bergulir, sikap fraksi-fraksi di Senayan akan menjadi faktor penting. PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, NasDem, dan PKS memiliki posisi politik yang dapat memengaruhi dinamika parlemen.</p><p>Namun, dukungan terhadap hak angket tidak bisa diasumsikan hanya berdasarkan kalkulasi atau kepentingan sesaat. Sikap resmi setiap fraksi, kecukupan dukungan anggota, serta terpenuhinya persyaratan formal DPR akan menentukan apakah wacana tersebut dapat diwujudkan.</p><p>Pemilu 2029 dan Posisi Strategis PSI</p><p>Osriel juga menyoroti kemungkinan keterkaitan dinamika politik saat ini dengan persaingan menuju Pemilu 2029, khususnya posisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pengaruh politik Joko Widodo.</p><p>Menurut analisisnya, apabila pengaruh Jokowi tetap kuat dalam pemerintahan Prabowo Subianto, kondisi tersebut secara teoritis dapat menjadi modal politik bagi PSI untuk memperluas dukungan elektoral.</p><p>Akan tetapi, pengaruh seorang tokoh tidak otomatis menjamin keberhasilan partai menembus ambang batas parlemen. PSI tetap harus membuktikan kemampuannya meraih suara pemilih secara nasional.</p><p>Di sisi lain, PAN, Demokrat, dan NasDem juga patut diperhitungkan dalam peta persaingan politik mendatang. Jika ambang batas parlemen mengalami perubahan, konsekuensinya dapat memengaruhi strategi dan peluang partai-partai peserta pemilu. Besarnya dampak itu akan bergantung pada aturan yang akhirnya berlaku dan perolehan suara masing-masing partai.</p><p>Karena itu, hubungan antara polemik pendidikan Gibran, wacana hak angket, dan kepentingan partai menjelang 2029 perlu dibaca secara kritis. Namun, dugaan adanya strategi terkoordinasi untuk melemahkan partai tertentu tetap membutuhkan bukti, bukan sekadar asumsi politik.</p><p>Hukum Jangan Kalah oleh Kepentingan Kekuasaan</p><p>Osriel menegaskan bahwa perdebatan mengenai persyaratan pencalonan pejabat publik harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi dan kepastian hukum.</p><p>Jika ada dugaan pelanggaran, pembuktiannya harus dilakukan melalui lembaga yang berwenang. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku, kesimpulan tersebut juga harus dihormati.</p><p>Pada akhirnya, polemik ini bukan hanya menyangkut kepentingan Gibran atau partai politik tertentu. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bahwa aturan pemilu diterapkan secara konsisten, lembaga negara menjalankan kewenangannya secara benar, dan pengawasan parlemen tidak berubah menjadi sekadar alat pertarungan kekuasaan.</p><p>Catatan: Naskah ini merupakan draf berdasarkan kerangka analisis yang diberikan. Kutipan langsung dan pernyataan spesifik di atas perlu dikonfirmasi kepada Osriel Limbong sebelum diterbitkan sebagai pernyataan narasumber.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_7702_Osriel-Limbong--Polemik-Kesetaraan-Ijazah-Gibran-Bisa-Menjadi-Pintu-Masuk-Hak-Angket-DPR--Peta-Politik-2029-Dipertaruhkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287154/osriel-limbong-polemik-kesetaraan-ijazah-gibran-bisa-menjadi-pintu-masuk-hak-angket-dpr-peta-politik-2029-dipertaruhkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan]]></title>
            <description><![CDATA[Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Deliserdang- <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang, mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2026. Operasi yang berlangsung sejak 14 September hingga 3 Oktober 2026 tersebut berhasil mengungkap 100 target operasi yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kamis (08/10/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi Sikat Toba 2026 merupakan langkah kepolisian untuk menekan angka kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang dengan jajaran Polsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sasaran operasi tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sejumlah lokasi dan barang yang berkaitan dengan tindak pidana Curat maupun Curas"&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan rekapitulasi harian Operasi Sikat Toba 2026 periode 14 September sampai 3 Oktober 2026, tercatat 100 target operasi berhasil diungkap dengan tingkat pencapaian mencapai 100 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rinciannya terdiri atas 40 target orang, 30 target tempat, dan 30 target barang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain mencapai target operasi, jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang juga mengungkap puluhan perkara pencurian selama pelaksanaan operasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk non target operasi, Sat Reskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang tercatat dengan 30 target dan berhasil  ungkap kasus dengan tingkat pencapaian lebih dari target sebaynyak 37 target dengan rincian 14 target orang, 13 target tempat dan 10 barang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan Satreskrim <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang bersama jajaran Polsek di wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui Operasi Sikat Toba 2026, kepolisian berharap keberadaan aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan sekaligus menciptakan kondisi wilayah hukum <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang yang semakin aman dan kondusif"tutup Kasat Reskrim]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1080_Operasi-SIKAT-TOBA-2026--Polresta-Deli-Serdang-Ungkap-100-Target-dan-34-Kasus-Kejahatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287153/operasi-sikat-toba-2026-polresta-deli-serdang-ungkap-100-target-dan-34-kasus-kejahatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap Pascabencana Diiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum]]></title>
            <description><![CDATA[Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN &ndash; Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiringi penyediaan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah, tetapi juga harus memastikan akses jalan, jembatan, serta fasilitas dasar yang menunjang kehidupan masyarakat tersedia dengan baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Membangun kembali rumah berarti membangun kembali tempat masyarakat memulai kehidupannya, memulihkan rasa aman, serta mengembalikan harapan untuk menata masa depan. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, hingga lembaga kemanusiaan," ujar Wagub Surya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, Surya menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap. Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan lahan, kejelasan status hukum, kesesuaian tata ruang, serta keamanan lokasi dari potensi bencana berulang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hunian harus memenuhi standar keselamatan serta dilengkapi akses air bersih, sanitasi, listrik, drainase, dan fasilitas pelayanan dasar. Data penerima manfaat wajib diverifikasi dan divalidasi agar bantuan tepat sasaran dan terpantau secara berkala," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Surya menjelaskan, pembangunan huntap di Sumut saat ini melibatkan sejumlah pihak. Yayasan Buddha Tzu Chi telah membangun 1.103 unit yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 441 unit, Kota Padangsidimpuan 241 unit, Kota Sibolga 200 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 182 unit, dan Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Posko Bencana Provinsi Sumut telah membangun 100 unit huntap, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani pembangunan sebanyak 792 unit. Surya mengakui, kesiapan dan kejelasan status lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan huntap di wilayah Sumut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, Sarana, dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahaean, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan target waktu pemulihan pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 lalu, target pembangunan huntap dipercepat menjadi 2 tahun dari rencana awal 3 tahun. Arahan ini menuntut percepatan penyelarasan alokasi anggaran, material, hingga kapasitas pelaksana di lapangan," ungkap Ronny.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRRP, lebih dari 184.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Dari target pembangunan 57.027 unit huntap, hingga awal Oktober 2026 sebanyak 2.085 unit telah rampung, sedangkan 1.882 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengawal penanganan 27.809 unit huntap dengan skema &#039in situ&#039; atau pembangunan di lokasi semula.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, Kemenko menekankan pentingnya percepatan kepastian lahan dan validasi data penerima manfaat. Upaya tersebut juga perlu didukung perencanaan rantai pasok material, termasuk penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), pelibatan tenaga kerja lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggerakkan perekonomian daerah, serta pembangunan hunian secara paralel dengan penyediaan layanan dasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan Walikota, serta kepala perangkat daerah dari Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, baik secara langsung maupun virtual. **]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9183_Wagub-Sumut-Minta-Percepatan-Huntap-Pascabencana-Diiringi-Pembangunan-Infrastruktur-dan-Fasilitas-Umum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287152/wagub-sumut-minta-percepatan-huntap-pascabencana-diiringi-pembangunan-infrastruktur-dan-fasilitas-umum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA]]></title>
            <description><![CDATA[MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seorang petani mungkin tidak pernah menginjakkan kaki di Istana. Ia belum tentu mengikuti pidato Presiden sampai selesai. Tetapi ia tahu kapan pupuk sulit diperoleh, berapa harga gabahnya, dan apakah penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari pengalaman itulah ia mengenal pemerintah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi masyarakat, wajah kekuasaan hadir melalui perkara sehari-hari: petugas yang melayani dengan ramah, bantuan yang tiba tepat waktu, atau pengaduan yang tidak kunjung mendapat jawaban. Presiden jauh secara fisik, tetapi akibat kebijakannya terasa dekat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan seorang Guru Besar Komunikasi, Prof. Iswandi Syahputra tentang &quot;memadatkan jarak komunikasi pemerintah&quot; menyentuh persoalan penting: bagaimana pemikiran Presiden Prabowo dipahami rakyat, sekaligus bagaimana kehidupan rakyat masuk ke dalam pertimbangan pemerintah?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedekatan dan Pengalaman&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Seseorang yang dilihat dari jauh memang dapat dipahami berbeda oleh mereka yang mengenalnya langsung. Sosok yang terkesan keras bisa terasa hangat setelah diajak berbicara. Pertemuan membuka kesempatan untuk memahami alasan di balik sikapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, kedekatan tidak selalu menghasilkan kepercayaan. Warga juga bisa kecewa karena pernah mengalami pelayanan buruk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kritik tidak boleh buru-buru dianggap sebagai kebencian. Orang tua yang mempertanyakan keamanan makanan anaknya sedang menyampaikan kecemasan. Petani yang mengeluhkan pupuk sedang membicarakan kelangsungan hidup. Mereka membutuhkan jawaban, bukan penilaian terhadap sikapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam psikologi, dikenal &#039;negativity bias&#039;, kecenderungan memberi bobot lebih besar pada informasi negatif dibandingkan informasi positif. Satu pengalaman buruk dapat membekas lebih lama daripada sederet kabar baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tingkat masyarakat, pengalaman itu dibagikan, menemukan pengalaman serupa, lalu membentuk persepsi bersama. Kekecewaan pribadi dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komunikasi pemerintah perlu memahami proses ini. Publikasi capaian harus berjalan bersama perbaikan yang dirasakan warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendengar hingga Menindaklanjuti&lt;/p&gt; &lt;p&gt;James E. Grunig menawarkan model komunikasi dua arah yang simetris. Organisasi menjelaskan pandangannya, mendengarkan publik, dan membuka kemungkinan penyesuaian berdasarkan dialog.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pemerintah, prinsip ini berarti suara masyarakat mempunyai tempat dalam keputusan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sayangnya, birokrasi kadang merasa pekerjaan selesai setelah informasi diumumkan. Padahal, warga yang mengadu ingin mengetahui siapa yang menangani masalahnya, kapan memperoleh jawaban, dan apa yang sedang dikerjakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kanal pengaduan membawa tanggung jawab untuk menindaklanjuti. Jika keluhan hanya menjadi angka dalam laporan, masyarakat merasa berbicara kepada ruang kosong.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bakom dapat mengorkestrasi perjalanan suara warga: menghimpun keluhan, memeriksa fakta, meneruskannya kepada instansi berwenang, dan memastikan hasil penanganan disampaikan kembali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persoalan yang berulang harus menjadi bahan evaluasi Presiden. Dengan begitu, komunikasi ikut membantu pemerintah membaca keadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adil dalam Memperlakukan Warga&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teori keadilan prosedural menjelaskan bahwa kepercayaan dipengaruhi oleh cara keputusan dibuat dan cara seseorang diperlakukan. Kesempatan bersuara, proses yang terbuka, dan perlakuan penuh hormat mempunyai arti penting.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga mungkin belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Namun, penjelasan yang jujur membuat mereka memahami keadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebaliknya, jawaban yang benar secara administratif bisa menimbulkan luka jika disampaikan dengan merendahkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, prinsip ini terasa nyata. Pemohon paspor membutuhkan kejelasan persyaratan dan waktu pelayanan. Keluarga warga binaan membutuhkan kepastian prosedur serta informasi mengenai hak yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cara petugas menjawab turut membentuk pandangan mereka terhadap negara. Di loket pelayanan, komunikasi pemerintah menemukan ujiannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Empati Saat Masalah Terjadi&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketika program menghadapi masalah, pemerintah perlu mendahulukan warga yang terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam contoh insiden keracunan MBG yang disebut Prof. Iswandi, anak yang sakit dan keluarga yang cemas membutuhkan pertolongan, informasi, pemeriksaan penyebab, serta langkah pencegahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tujuan besar program tetap perlu dijelaskan. Tetapi urutan penyampaian menentukan apakah pemerintah terdengar peduli atau sibuk membela diri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masyarakat dapat memahami bahwa program besar menghadapi kendala. Yang sulit diterima adalah ketika penderitaan mereka terasa dikecilkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakui masalah secara jujur membuka ruang perbaikan. Penjelasan tentang niat Presiden kemudian memperoleh kekuatan karena ditopang tindakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahasa yang Sampai ke Rumah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Memadatkan jarak berarti membawa bahasa kebijakan ke kehidupan warga. Ketahanan pangan perlu dijelaskan melalui pupuk, penghasilan petani, dan harga kebutuhan pokok. Transformasi pelayanan harus terlihat pada antrean, persyaratan, dan waktu penyelesaian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fakta antarlembaga harus konsisten. Penyampaiannya mengikuti kebutuhan masyarakat melalui petugas pelayanan, penyuluh, guru, media lokal, dan kanal digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keberhasilannya diukur dari pemahaman warga, kepercayaan, serta penyelesaian keluhan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Presiden tidak mungkin menemui setiap orang. Namun, pemerintah dapat memastikan setiap perjumpaan warga dengan negara menghadirkan rasa dihormati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petani tetap jauh dari Istana. Ketika pupuk tersedia dan keluhannya ditanggapi, jarak itu menyempit.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia memiliki alasan untuk percaya. Kepercayaan yang lahir dari pengalaman semacam itulah yang membuat pesan Presiden mempunyai arti dalam kehidupan rakyat.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_3666_MEMADATKAN-JARAK--MENGHADIRKAN-NEGARA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287151/memadatkan-jarak-menghadirkan-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jual Beli dan Fasilitas Khusus Mengguncang Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Oknum Petugas Diduga Terlibat</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jual Beli dan Fasilitas Khusus Mengguncang Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Oknum Petugas Diduga Terlibat]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut berdasarkan Informasi dengan adanya dugaan praktik jual beli kamar, penyediaan fasilitas istimewa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hingga keterlibatan oknum petugas di balik layar kegiatan tersebut.</p>Menurut informasi, bahwa salah satu warga binaan bernama AP diduga telah membayar sewa atau hak penggunaan kamar di Blok A nomor 27 melalui seorang pegawai <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> yang berinisial RA.</p>Adapun narasumber yang identitasnya minta disembunyikan beberapa minggu lalu, menyampaikan, bahwa setelah terjadi penertiban di lingkungan Blok A, AP dipindahkan ke blok lain yang disebut sebagai tempat pengasingan di dalam lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a>. Saat menerima kunjungan keluarga, AP mengadukan nasibnya dan meminta agar RA menepati janji mengembalikannya ke kamar semula.</p>Narasumber juga mengatakan, hampir satu minggu berlalu, janji tersebut belum terpenuhi. AP masih berada di blok pengasingan. Ketika keluarga menanyakan hal ini kepada RA, muncul keterangan yang mempertanyakan keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan itu.</p>Dari informasi narasumber yang diterima, tempat pengasingan tersebut diduga menampung beberapa WBP yang dinilai terkait masalah disiplin atau pidana. Namun, satu orang warga binaan justru tetap menempati kamar di Blok A setelah penertiban berlangsung. Warga binaan tersebut diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu oknum petugas <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Tanjung Balai.</p>Narasumber menambahkan, pihak keluarga AP pun mempertanyakan dan meminta kejelasan langsung kepada Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Tanjung Balai. Apa yang sebenarnya terjadi di dalam <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> Kelas IIB Tanjung Balai?. Apakah benar ada praktik jual beli kamar dan perlakuan tidak sama antar warga binaan?.</p>Praktik jual beli kamar atau pemberian perlakuan istimewa kepada warga binaan melanggar prinsip kesetaraan dan aturan pelaksanaan pemasyarakatan. Hal ini dapat dikenakan sanksi disiplin maupun pidana bagi petugas yang terlibat.</p>Masyarakat berharap pihak berwenang segera menelusuri fakta di lapangan dan mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan publik.</p>Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Kepala <a href="https://www.sumut24.co/tag/lapas/" target="_blank">Lapas</a> (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Refin Tua Simanullang, Jum&#039;at (9/10/2026) membantah, "Tidak benar informasi ini bang, Selanjutnya bisa abg hub kplp atau ketua humas", balasnya melalui Whats App (WA). (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_729_Jual-Beli-dan-Fasilitas-Khusus-Mengguncang-Lapas-Kelas-IIB-Tanjung-Balai--Oknum-Petugas-Diduga-Terlibat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287150/jual-beli-dan-fasilitas-khusus-mengguncang-lapas-kelas-iib-tanjung-balai-oknum-petugas-diduga-terlibat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Percepat Listrik Perdesaan, Kementerian ESDM Bersama PLN Dan Pemprov Sumut Sinkronkan Usulan Lokasi</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Percepat Listrik Perdesaan, Kementerian ESDM Bersama PLN Dan Pemprov Sumut Sinkronkan Usulan Lokasi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyinkronkan usulan lokasi program <a href="https://www.sumut24.co/tag/listrik/" target="_blank">Listrik</a> Perdesaan (Lisdes) untuk mempercepat pemerataan akses listrik. Sinergi ini mencakup fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan guna mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga wilayah pelosok.</p>Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes, Fasilitasi Penyiapan Lahan, serta Penyelesaian Perizinan yang berlangsung pada 7&ndash;8 Oktober 2026 di Aula Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara serta instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, S.T., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi (RE) Sumatera Utara telah mencapai 99,86%. Penuntasan akses listrik di wilayah pelosok tetap menjadi prioritas untuk mendukung pencapaian target RE 100% pada 2029.</p>&quot;Untuk tahun 2026, terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Sekitar 44% atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal. Kementerian ESDM menerapkan tiga strategi utama, yaitu perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual,&quot; ujar Feby.</p>Ketiga strategi tersebut memungkinkan penyediaan listrik disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. Selain perluasan jaringan distribusi, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi pilihan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses jaringan listrik.</p>Feby turut menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses jalan, memastikan kejelasan data koordinat lokasi, mendukung penyelesaian izin pemanfaatan kawasan hutan, serta melakukan sosialisasi Right of Way (ROW) atau hak lintasan jaringan listrik kepada masyarakat.</p>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyatakan kesiapan PLN untuk mendukung percepatan program Lisdes melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan. Menurutnya, kepastian perizinan, kesiapan lahan, dan akses menuju lokasi menjadi faktor penting agar pembangunan dapat berjalan efektif.</p>&quot;Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial,&quot; ujar Rizky.</p>Bagi PLN, pemerataan akses listrik merupakan fondasi untuk menggerakkan kegiatan ekonomi produktif, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum yang diinisiasi Kementerian ESDM ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan usulan pemerintah daerah dengan kebutuhan teknis pembangunan sekaligus membahas penyelesaian hambatan di lapangan.</p>Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kendala administrasi dan kondisi geografis dapat ditangani sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa akses listrik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>Timur mengungkapkan bahwa terdapat 117 usulan lokasi program Lisdes yang masuk ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 47 lokasi berada di lima kabupaten prioritas, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.</p>Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan sesi coaching clinic selama kegiatan untuk membahas dan menuntaskan hambatan perizinan, sehingga penyediaan listrik di lokasi yang diusulkan dapat direalisasikan pada 2027.</p>Melalui sinkronisasi usulan lokasi, penyiapan lahan, dan penyelesaian perizinan, Kementerian ESDM bersama PLN dan pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaksanaan program Lisdes di Sumatera Utara. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat hadirnya akses listrik bagi masyarakat di pelosok, membuka peluang usaha, serta mendukung pemerataan pembangunan. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6418_Percepat-Listrik-Perdesaan--Kementerian-ESDM-Bersama-PLN-Dan-Pemprov-Sumut-Sinkronkan-Usulan-Lokasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/287149/percepat-listrik-perdesaan-kementerian-esdm-bersama-pln-dan-pemprov-sumut-sinkronkan-usulan-lokasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka]]></title>
            <description><![CDATA[Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten Solok : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemulihan masyarakat yang terdampak bencana galodo di Arosuka, Pemerintah Kabupaten Solok terus mendorong percepatan salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan Kamis, (8/10/2026).<br>melalui peletakan batu pertama pembangunan satu unit rumah bagi korban bencana, yang merupakan bantuan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Barat, di Arosuka &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Ketua DPD REI Sumatera Barat Ibu Viona bersama rombongan, Asisten III Setda Kabupaten Solok, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKPSDM, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peletakan batu pertama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Bantuan pembangunan rumah tersebut juga menunjukkan adanya kepedulian dan semangat gotong royong dari berbagai pihak dalam mendukung proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPD REI Sumatera Barat yang telah memberikan perhatian serta bantuan nyata kepada masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak bencana galodo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Bupati, bantuan pembangunan rumah tidak hanya memiliki arti sebagai dukungan secara fisik, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang tengah berupaya bangkit setelah menghadapi bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPD REI Sumatera Barat yang telah hadir dan ikut membantu masyarakat kita yang terdampak bencana galodo. Bantuan ini sangat berarti bagi korban, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal untuk kembali menjalani kehidupan secara layak,&quot; ujar Bupati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemulihan pascabencana membutuhkan kebersamaan. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, sehingga dukungan dari dunia usaha, organisasi, komunitas dan seluruh elemen masyarakat sangat kita harapkan. Semoga kepedulian seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan terus berupaya mengawal proses pemulihan masyarakat terdampak, baik melalui penanganan kebutuhan dasar maupun dukungan terhadap pembangunan kembali sarana dan tempat tinggal masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua DPD REI Sumatera Barat Ibu Viona bersama rombongan menyampaikan komitmen untuk turut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Solok. Bantuan pembangunan satu unit rumah siap huni tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan  dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah sebagai tanda dimulainya proses pembangunan rumah bantuan bagi korban bencana galodo di Arosuka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi atas kepedulian DPD REI Sumatera Barat. Kolaborasi dan semangat gotong royong berbagai pihak diharapkan dapat terus terjaga sehingga proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik dan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6730_Peletakan-Batu-Pertama-Pembangunan-Rumah-Bantuan-DPD-REI-Sumbar-untuk-Korban-Galodo-Di-Arosuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287148/peletakan-batu-pertama-pembangunan-rumah-bantuan-dpd-rei-sumbar-untuk-korban-galodo-di-arosuka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Solok Menerima Langsung Bantuan Tunai Kwatir Ranting (Kwaran) Pramuka Palembayan Agam di Posko Bencana</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Solok Menerima Langsung Bantuan Tunai Kwatir Ranting (Kwaran) Pramuka Palembayan Agam di Posko Bencana]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Solok Menerima Langsung Bantuan Tunai Kwatir Ranting (Kwaran) Pramuka Palembayan Agam di Posko Bencana]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>: Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perwakilan Kwaran Pramuka Palembayan Fadli Aswad Kamis (08/10/2026) selaku Waka Pusdiklat Kwartir Cabang Kabupaten Agam, menyampaikan turut berduka atas bencana yang telah menimpa masyarakat dan perkantoran Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dijelaskan rombongan yang berjumlah 15 orang itu dijamu langsung oleh Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Jon Firman Pandu di Posko bencana Arosuka,  didampingi Asisten I Drs Zaitul Ikhlas dan Asisten II Jefrizal, SP, MSi serta Kalaksa BPD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> Khairul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Delapan belas hari pasca banjir bandang melanda kompleks perkantoran Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, di hantaman arus deras air yang menghanyutkan bebatuan, tanah dan kayu tak hanya menghancurkan belasan gedung gedung perkantoran, bahkan menghilangkan dua nyawa, luka berat dan ringan serta belasan rumah masyarakat hancur. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, mengatakan hal diatas tak lagi bisa diungkapkan dengan kata kata.  "Sampai hari ini bantuan dari saudara saudara kita  terus berdatang, <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> tak sendiri, " kata Jon Firman Pandu seraya mengucapkan selamat datang kepada semua rombongan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fadli Aswad yang duduk di samping Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>. mengatakan  apa yang dirasakan masyarakat Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, kami juga pernah merasakan peristiwa seperti ini tahun lalu, kami turut berduka atas musibah ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan panguyuban Parmuka dari Kabupaten Agam ini menyerahkan langsung bantuan tunai kepada Bupati <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> sebesar Rp 5 Juta rupiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Terimakasih banyak, semoga perjalan rombongan sampai kepangkuan orang orang tercinta selalu dalam perlindungan Allah, SWT, " tambah Jon Firman Pandu seraya mengakhiri pertemuan singkat tersebut.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_1139_Bupati-Solok-Menerima-Langsung-Bantuan-Tunai-Kwatir-Ranting--Kwaran--Pramuka-Palembayan-Agam-di-Posko-Bencana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287147/bupati-solok-menerima-langsung-bantuan-tunai-kwatir-ranting-kwaran-pramuka-palembayan-agam-di-posko-bencana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">USU Raih Empat Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[USU Raih Empat Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian terseb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Universitas Sumatera Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>) meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja kehumasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> dalam mengembangkan komunikasi publik, pengelolaan media internal, serta penguatan peran perempuan dalam bidang hubungan masyarakat.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/empat/" target="_blank">Empat</a> penghargaan yang diraih <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> meliputi Silver Winner kategori Kartini Humas Gen X, Bronze Winner kategori Kartini Humas Gen Z, Bronze Winner kategori Internal Magazine, serta Pemenang Kartini Humas Terfavorit yang diserahkan di Surakarta, Kamis 8 Oktober 2026 malam.</p>Rektor <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurut rektor, penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolektif dalam membangun komunikasi institusi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.</p>&quot;Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Universitas Sumatera Utara sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Kehumasan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun kepercayaan masyarakat, serta memperkuat reputasi universitas di tingkat nasional maupun internasional,&quot; kata rektor.</p>Prof. Muryanto Amin menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan pendidikan dan penelitian yang berkualitas, tetapi juga harus mampu mengomunikasikan capaian, kontribusi, dan berbagai programnya secara transparan serta bertanggung jawab kepada masyarakat.</p>Sementara itu, Sekretaris Universitas, Universitas Sumatera Utara Ir. Ikhsan Siregar S.T., M.Eng., Ph.D. mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola komunikasi institusi yang terintegrasi dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.</p>&quot;Pengelolaan komunikasi universitas harus menjadi bagian dari tata kelola institusi yang baik. Informasi yang disampaikan kepada publik perlu memiliki dasar yang jelas, mudah diakses, serta mampu memberikan pemahaman mengenai kebijakan, program, dan capaian universitas,&quot; ujarnya.</p>Menurut Ikhsan Siregar, sinergi antarunit kerja menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan informasi universitas tersampaikan secara konsisten, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.</p>Direktur Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> Prof. Dr. dr. Elmeida Effendy, M.Ked(KJ)., Sp.KJ(K) menyampaikan bahwa empat penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran kehumasan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan strategi komunikasi.</p>&quot;<a href="https://www.sumut24.co/tag/penghargaan/" target="_blank">Penghargaan</a> ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang kreatif, relevan, dan berdampak. Kami memandang kehumasan bukan sekadar aktivitas publikasi, melainkan fungsi strategis yang menjembatani universitas dengan masyarakat melalui informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,&quot; katanya.</p>Ia menambahkan, capaian pada kategori Kartini Humas Gen X dan Gen Z menunjukkan pentingnya kontribusi sumber daya manusia lintas generasi dalam pengembangan komunikasi institusi. Adapun penghargaan pada kategori Internal Magazine mencerminkan pentingnya media internal sebagai sarana membangun keterhubungan dan pemahaman bersama di lingkungan universitas.</p>Sementara itu, penghargaan pemenang Kartini Humas terfavorit menjadi dorongan untuk mengembangkan konten audiovisual yang kreatif dan mampu menjangkau masyarakat melalui pendekatan komunikasi yang lebih dekat dan menarik.</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi, meningkatkan kreativitas produksi konten, serta mengembangkan strategi komunikasi yang responsif terhadap dinamika media dan kebutuhan masyarakat.</p>Melalui capaian tersebut, <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> berharap fungsi kehumasan semakin berkontribusi dalam memperkuat reputasi institusi, memperluas jangkauan informasi mengenai kegiatan akademik, dan membangun kepercayaan publik terhadap universitas. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6669_USU-Raih-Empat-Penghargaan-Anugerah-Humas-Indonesia-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/kota/287146/usu-raih-empat-penghargaan-anugerah-humas-indonesia-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkab Solok Evaluasi Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkab Solok Evaluasi Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor]]></title>
            <description><![CDATA[Pemkab Solok Evaluasi Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> : Sumut24 co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Melalui rapat evaluasi penanganan pascabencana yang digelar pada Kamis, 8 Oktober 2026, pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> terus memperkuat langkah penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, Zaitul Ikhlas, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>, unsur TNI dan Polri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk melihat kembali berbagai langkah yang telah dilakukan selama masa tanggap dan penanganan bencana, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang masih harus segera ditindaklanjuti di lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Asisten I Zaitul Ikhlas menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memastikan proses pascabencana berjalan secara terarah. Setiap OPD diharapkan dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, terutama dalam mendukung pemulihan masyarakat dan fasilitas yang terdampak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakannya, penanganan pascabencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, serta data dan informasi yang akurat agar setiap langkah yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,&quot; ujarnya&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi wilayah terdampak, kebutuhan masyarakat, serta berbagai aspek pemulihan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, dan seluruh OPD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> juga terus mendorong agar hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan. Terutama dalam pemulihan infrastruktur, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana susulan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui evaluasi ini, Pemkab <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a> menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam setiap tahapan penanganan bencana. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar proses pemulihan dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur yang hadir untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat tindak lanjut penanganan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/solok/" target="_blank">Solok</a>.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_6747_Pemkab-Solok-Evaluasi-Penanganan-Pascabencana-Hidrometeorologi--Perkuat-Koordinasi-Lintas-Sektor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287145/pemkab-solok-evaluasi-penanganan-pascabencana-hidrometeorologi-perkuat-koordinasi-lintas-sektor/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah]]></title>
            <description><![CDATA[Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Padang ; Sumut24.,co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Wakil Bupati Candra Solok, Sumatera Barat, meneguhkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah tindak pidana korupsi melalui penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Republik Indonesia Dr. Setya Nugraha, S.E., M.I.B.A., serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. Selain kepala daerah se-Sumatera Barat, kegiatan diikuti Ketua DPRD se-Sumatera Barat, Sekretaris Daerah se-Sumatera Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/wabup/" target="_blank">Wabup</a> Candra turut membubuhkan tanda tangan bersama para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berintegritas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penandatanganan komitmen bersama tersebut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi pemerintah daerah, penguatan tata kelola bukan semata-mata pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keikutsertaan <a href="https://www.sumut24.co/tag/wabup/" target="_blank">Wabup</a> Candra dalam penandatanganan komitmen tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap agenda penguatan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui komitmen bersama itu, pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong untuk terus memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata dan konsisten di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_4249_Wabup-Candra-Teguhkan-Komitmen-Antikorupsi--Perkuat-Tata-Kelola-Pemerintahan-Daerah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287144/wabup-candra-teguhkan-komitmen-antikorupsi-perkuat-tata-kelola-pemerintahan-daerah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas</guid>
            <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas]]></title>
            <description><![CDATA[Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOBRP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Solok : Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau melalui Unit 3 Subdit Politik melaksanakan pertemuan tatap muka dengan Badan Pekerja Pembentuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Kota Dumai.Senin 05 Oktober 2026 Melalui Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyikapi perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, Panit 3 Subdit Politik Dit Intelkam <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau, IPDA BOBI FAUZAR, S.H., Senin , 05 Oktober 2026, mengajak para tokoh masyarakat dan jajaran BPDOB-RP untuk bersama-sama membangun komunikasi serta bersinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Senin 05 Oktober 2026 dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau mengajak seluruh tokoh masyarakat dan BPDOB-RP untuk bersinergi dengan <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau dalam menjaga stabilitas kamtibmas," ujar IPDA BOBI FAUZAR.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua Koordinator BPDOB-RP Kota Dumai, Ahmad Martilius, menyambut baik kehadiran jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau. Ia menyampaikan bahwa BPDOB-RP siap membangun sinergi bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Dumai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami menerima <a href="https://www.sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda</a> Riau untuk bersinergi dengan BPDOB-RP dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Dumai," ungkap Ahmad Martilius.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Ketua 17 Suku Kota Dumai, Chandra alias Ican, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan 17 kelompok kesukuan yang ada di Kota Dumai. Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, IPDA BOBI FAUZAR mengingatkan agar gerakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tetap berfokus pada tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami menghimbau agar gerakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini memang fokus pada pembentukan Daerah Otonomi Baru dan jangan sampai disusupi oleh gerakan yang mengarah pada Riau Merdeka maupun Daerah Istimewa Riau," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, pengurus BPDOB-RP, Edo Yulihendri, menyampaikan bahwa selama proses perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, pihaknya berupaya menjaga agar kegiatan tersebut tetap berada dalam koridor tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Selama perjalanan kami untuk menciptakan Provinsi Riau Pesisir, kami sangat menjaga agar tidak disusupi oleh kelompok yang mengarah ke gerakan Riau Merdeka maupun Daerah Istimewa Riau," kata Edo.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Dumai. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komunikasi dan mengantisipasi adanya pihak lain yang berupaya memanfaatkan aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir untuk kepentingan di luar tujuan yang disampaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Mari kita sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Dumai dan jangan sampai ada kelompok lain yang memanfaatkan niat kita untuk menciptakan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir," tutup IPDA BOBI FAUZAR, S.H.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/10/_9499_Dit-Intelkam-Polda-Riau-dan-BPDOB-RP-Kota-Dumai-Bersinergi-Jaga-Stabilitas-Kamtibmas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/287143/dit-intelkam-polda-riau-dan-bpdobrp-kota-dumai-bersinergi-jaga-stabilitas-kamtibmas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>