<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2026 12:52:49 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 12:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) didirikan sejaktahun 1985 dan merupakan lembaga yang menyelengg]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>) didirikan sejaktahun 1985 dan merupakan lembaga yang menyelenggarakan berbagai program studi magister (S2) dan doktoral (S3) yang bersifat multi disiplin secara mandiri di lingkungan <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>.</p>Dengan visi menjadi Sekolah Pascasarjana yang berorientasi internasional serta mengedepankankeunggulan lokal, SPs <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> berkomitmen melahirkan lulusan yang profesional dan kompeten di bidang manajerial maupun perencanaan.</p>Untuk tahun ajaran 2026/2027, <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a> membuka pendaftaran baik S2 maupun S3. Demikian Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara , Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., di Kampus <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>, Kamis (18/6/2026).</p>Saat ini, ungkap Prof Poppy sudah mulai dilaksanakan proses penerimaan dengan jadwal sebagai berikut </p>Jadwal Kegiatan; Pemilihan Jenjang 06 Mei 2026 hingga 02 Juli 2026,<br>Proses pembayaran 06 Mei 2026 sampai 02Juli 2026 <br>Pemilihan Program Studi 06 Mei 2026 sampai 02 Juli 2026 <br>Pengisian Biodata dan Berkas 06 Mei 2026 03 Juli 2026 <br>Ujian PLTI 06 Jul 2026 <br>Wawancara 15 Jul 2026 16 Jul 2026</p>Direktur Direktorat <a href="https://www.sumut24.co/tag/penerimaan/" target="_blank">Penerimaan</a> dan Layanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/mahasiswa/" target="_blank">Mahasiswa</a> Prof. Dr. Rudy Sofyan, SS., M.Hum menyampaikan para peserta wajib mematuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus serta alur pendaftaran seleksi Program Magister dan Doktor <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>.</p>Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mengecek terlebih dahulu jenjang dan program studi yang dipilih di BUKA/TIDAK. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali atau dipindahkan ke orang lain/periode selanjutnya.</p>Bagi peserta yang telah memiliki sertifikat TPDA lebih kurang 2 tahun dari PLTI diperkenankan tidak mengikuti ujian TPDA dengan uang pendaftaran yang tetap sama. </p>Sertifikat TPDA yang dapat diverifikasi panitia adalah sertifikat TPDA yang dikeluarkan oleh PLTI, untuk sertifikat TPDA yang bukan dikeluarkan oleh PLTI agar tetap mengikuti ujian TPDA. Peserta yang telah mendaftar wajib melakukan KONFIRMASI DATA PENDAFTARAN dan CETAK KARTU PESERTA pada laman pendaftaranhttp://penerimaan-terpadu.usu.ac.id sesuai dengan jadwal yang tertera.</p>Persyaratan<br>Program S2<br>1. Ijazah<br>2. Lulusan S1 dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>: wajib melampirkan ijazah S1 atau SKTL (tahun berjalan).<br>3. Lulusan S1 dari luar <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>: wajib melampirkan ijazah S1.<br>4. Transkrip Nilai<br>5. Transkrip nilai S1.<br>6. Pasfoto<br>7. Ukuran 3x4.<br>8. Surat Rekomendasi<br>9. Dari 2 dosen yang pernah mengajar di S1 dan/atau atasan (bagi yang sudah bekerja).<br>10. Identitas<br>11. KTP.<br>12. Proses Seleksi<br>13. Mengikuti Ujian TPDA dari PLTI atau memiliki nilai TPDA dari PLTI (maksimal 2 tahun terakhir)<br>14. Mengikuti wawancara di program studi masing-masing.<br>Program S3<br>1. Ijazah<br>2. Lulusan S2 dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>: wajib melampirkan ijazah S1 dan S2 atau SKTL (tahun berjalan).<br>3. Lulusan S2 dari luar <a href="https://www.sumut24.co/tag/usu/" target="_blank">USU</a>: wajib melampirkan ijazah S1 dan S2.<br>4. Transkrip Nilai<br>5. Transkrip nilai S1 dan S2.<br>6. Pasfoto<br>7. Ukuran 3x4.<br>8. Surat Rekomendasi<br>9. Dari 2 dosen yang pernah mengajar di S1/S2 dan/atau atasan (bagi yang sudah bekerja).<br>10. Identitas<br>11. KTP.<br>12. Proses Seleksi<br>13. Mengikuti Ujian TPDA dari PLTI atau memiliki nilai TPDA dari PLTI (maksimal 2 tahun terakhir)<br>14. Mengikuti wawancara di program studi masing-masing.<br>15. Proposal<br>16. Proposal usulan disertasi (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2327_USU-Buka-Penerimaan-Mahasiswa-Baru-Program-Pascasarjana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283432/usu-buka-penerimaan-mahasiswa-baru-program-pascasarjana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangun Kembali Setelah Dibongkar, Pagar Yayasan Maitreyawira Tanpa Izin PBG Lagi</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 11:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangun Kembali Setelah Dibongkar, Pagar Yayasan Maitreyawira Tanpa Izin PBG Lagi]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Masalah tembok pagar milik Yayasan Pendidikan Maitreyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Masalah tembok pagar milik Yayasan Pendidikan Maitreyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kembali mencuat.</p>Padahal awal Januari 2025 lalu, bangunan serupa sudah dibongkar paksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan karena tidak memiliki izin resmi sekaligus menutup akses jalan umum warga. Kini, tembok itu dibangun kembali tanpa adanya Persetujuan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bangun/" target="_blank">Bangun</a>an Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.</p>Pengamatan di lokasi, Rabu (18/06/2026), memperlihatkan sejumlah pekerja tengah melanjutkan pembangunan tembok pagar. Namun, satu hal yang mencolok, tidak terpasang papan keterangan izin PBG seperti yang diwajibkan bagi setiap kegiatan pembangunan. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan berjalan tanpa izin resmi.</p>&quot;Sudah dua hari ini mereka membangun pagar. Kalau dilihat, tidak ada papan izin yang biasanya terpasang di lokasi bangunan. Ini menandakan kemungkinan besar tidak ada PBG dari dinas terkait,&quot; ujar Yusrizal, warga setempat, kepada wartawan.</p>Ia menambahkan, pembangunan tanpa PBG juga berpotensi merugikan pendapatan daerah. &quot;PBG menggantikan Izin Mendirikan <a href="https://www.sumut24.co/tag/bangun/" target="_blank">Bangun</a>an (IMB) dan diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 serta UU Nomor 28 Tahun 2002. Tanpa izin ini, berarti tidak ada kewajiban pembayaran yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini bisa dikategorikan menghindari kewajiban yang seharusnya dipenuhi,&quot; tegasnya.</p>Kekesalan juga disampaikan Hendra Piliang, tokoh masyarakat setempat. Ia menilai tindakan pengurus yayasan tidak menghormati aturan yang berlaku. &quot;Kami heran, kenapa hal yang sama terulang lagi? Padahal dulu sudah dibongkar karena melanggar aturan dan menghalangi jalan warga. Ini seolah tidak menghargai kesepakatan dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan bersama,&quot; ungkapnya.</p>Dinas PUTR Kabupaten Asahan pun membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan PBG yang diajukan untuk pembangunan tembok tersebut. Melalui Kepala Seksi PBG, Faisal, dinas menyatakan akan segera menindaklanjuti.</p>&quot;Memang sampai hari ini belum ada permohonan resmi untuk pagar yang sedang dibangun itu. Kami akan segera mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Prosesnya kami usahakan secepatnya, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan kepala dinas,&quot; jelas Faisal.</p>Fakta bahwa pembangunan diulang kembali pasca pembongkaran sebelumnya juga memunculkan pertanyaan mengenai ketegasan penanganan kasus ini. Warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas agar aturan tidak hanya berlaku bagi sebagian pihak saja, serta akses jalan umum tetap terjaga untuk kepentingan bersama.</p>Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus Yayasan Pendidikan Maitreyawira belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6064_Bangun-Kembali-Setelah-Dibongkar--Pagar-Yayasan-Maitreyawira-Tanpa-Izin-PBG-Lagi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283423/bangun-kembali-setelah-dibongkar-pagar-yayasan-maitreyawira-tanpa-izin-pbg-lagi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tangisan Histeris Seorang Ibu, Melihat Video Pembantaian Anaknya Jaka Malau Oleh Oknum IPK</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 11:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tangisan Histeris Seorang Ibu, Melihat Video Pembantaian Anaknya Jaka Malau Oleh Oknum IPK]]></title>
            <description><![CDATA[Tangisan Histeris Seorang Ibu, Melihat Video Pembantaian Anaknya Jaka Malau Oleh Oknum IPK]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.<a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> l Sumut24.co<br>Tagisan histeris dari seorang ibu, seakan tak terbendung lagi, melihat video anaknya yang dibantai oleh beberapa okn IPK hingga tewas kamis (28/6) di depan kantor Walikota.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ibu itu tak lain adalah Dahlia Br Siallagan (56), ibu dari Jaka Janes Malau warga Medan ditemui di Pujisera Kecamatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> Utara, Rabu (17/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Ini tidak lagi pengeroyokan melainkan pembantaian kepada anak saya dan tidak manusiawi lagi," tangis Dahlia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Dahlia, dirinya tak tahan melihat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota IPK tidak lagi punya hati nurani dan sudah tergolong biadap. Karena tindakan mereka seakan tidak memperdulikan nyawa orang lain.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Apakah para oknun IPK <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> yang membunuh anak saya, sudah kebal hukum dan tidak punya pendidikan," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dikatakan Dahlia, ketidak manusiawinya para penyiksa anak saya, seakan dilindungi oleh petinggi penegak hukum yang tak lain adalah Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dia bilang anak saya pembuat tato, dari mana bukti Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>, pembuat tato. Ini harus dipertangung jawabkan Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a>," tangis Dahlia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan ini, Lanjut Dahlia, Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> tidak transparan dengan kematian Jaka J Malau. Karena pelaku tidak dilakukan penangkapan melainkan yang diserahkan oleh organisasi IPK.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Hal ini seakan membingungkan saya selakh orang tua Jaka, masa petugas kepolisian <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> tidak gerak cepat melakukan penangkapan kepada 5 orang lagi, yang ikut membantai anak saya," cetusnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kuat dugaan, lanjut Dahlia, bahwa Polres <a href="https://www.sumut24.co/tag/siantar/" target="_blank">Siantar</a> melindungi para penganiaya terhadap Jaka. "Masa di saat konfrensi pres yang dilakukan Kapolres beberapa minggu yang lalu, pelaku dikatakan 6 orang, sementara dari informasi yang saya ketahui ada 7 pelaku dan 2 telah diamankan, satu 1 rumah sakit. Jadi kemana 4 orang lagi," imbuhnya. (Tim)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4516_Tangisan-Histeris-Seorang-Ibu--Melihat-Video-Pembantaian-Anaknya-Jaka-Malau-Oleh-Oknum-IPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283422/tangisan-histeris-seorang-ibu-melihat-video-pembantaian-anaknya-jaka-malau-oleh-oknum-ipk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pasar Dwikora Parluasan Terbakar diperkirakan 300 kios hangus</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 11:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pasar Dwikora Parluasan Terbakar diperkirakan 300 kios hangus]]></title>
            <description><![CDATA[Pasar Dwikora Parluasan Terbakar diperkirakan 300 kios hangus]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Terulang kembali, pasar Dwikora Parluasan tepatnya di Jalan Mufakat kiri. Kecamatan Siantar Utara, terbakar, Kamis (18/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peristiwa terbakarnya pasar Dwikora Parluasan, masih simpang siur. Ada dugaan dibakar Orang Tak Dikenal dan katanya korselt aliran listrik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Amatan kru, ada sekitar 40 kios dan lost kurang lebih terbakar, dan hingga sekarang api masih belum bisa dipadamkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terlihat para pedagang yang mempunyai kios dan lost, masih disibukkan dengan mengamankan barang dagangannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diduga dibakar OTK&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang pedagang yang tak mau disebut namanya, mangatakan bahwa ada 2 orang terlihat datang dari arah jalan gotong-royong, memasuki areal kamar mandi yang tepatnya memasuki areal lost yang ada dijajaran kios kain dan memakai penutut wajah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kejadian kebakaran tersebut, ada sekitar jam setengah 3 pagi, api masih terlihat kecil. Karena ketraumaan kami selaku pedagang, mendengar kebakaran, semua pedagang langsung disibukkan dengan aksi membereskan dagangannya," cecar pria itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; Pedagang ada yang pingsan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salah seorang wanita terlihat pingsan, karena barang dagangnya hagus terbakar, dan langsung dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan becak barang untuk diberikan pertolongan pertama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, bahwa pemadaman kebakaran dari Pemko dan STTC masih  melakukan pemadaman api. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1197_Pasar-Dwikora-Parluasan-Terbakar-diperkirakan-300-kios-hangus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283421/pasar-dwikora-parluasan-terbakar-diperkirakan-300-kios-hangus/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 10:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi]]></title>
            <description><![CDATA[Asta Cita Hijau Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN<br>Pendiri GREAT Institute&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya dibayangkan sebagai negeri dengan gedung-gedung tinggi, kawasan industri besar, jalan tol panjang, pendapatan per kapita meningkat, dan produk domestik bruto yang melesat. Ia harus dibayangkan sebagai negara maju yang tanahnya tetap subur, airnya tetap bersih, udaranya tetap sehat, hutannya tetap berdiri, lautnya tetap hidup, dan sampahnya terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab kemajuan yang dibangun dengan merusak bumi sesungguhnya bukan kemajuan, melainkan utang ekologis yang diwariskan kepada anak cucu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam banyak percakapan publik, Indonesia Emas 2045 kerap diletakkan terutama sebagai agenda pertumbuhan ekonomi. Itu tidak keliru. Indonesia memang membutuhkan pertumbuhan tinggi untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen selama ini cukup menjaga stabilitas, tetapi belum cukup untuk membawa Indonesia melompat menjadi negara maju.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Angka ini adalah kabar baik. Di tengah ketidakpastian global, perlambatan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, dan tekanan rantai pasok, ekonomi nasional masih menunjukkan daya tahan. Namun, pertumbuhan 5,6 persen tidak boleh membuat bangsa ini cepat puas. Untuk mengejar target Indonesia Emas 2045, Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi, lebih produktif, dan lebih berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;RPJPN 2025&ndash;2045 menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita pada kisaran 23.000 hingga 30.300 dollar AS. Sementara itu, PDB per kapita Indonesia saat ini masih berada di sekitar 5.000 dollar AS. Jaraknya masih panjang. Artinya, Indonesia harus bekerja lebih keras: memperkuat industrialisasi, memperluas hilirisasi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mempercepat transformasi digital, membangun infrastruktur, memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menarik investasi yang menciptakan nilai tambah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan hidup. Indonesia tidak boleh mengejar negara maju dengan meniru kesalahan lama negara-negara industri: tumbuh dulu, merusak dulu, mencemari dulu, lalu membersihkan kemudian. Dunia hari ini tidak lagi memberi ruang bagi model pembangunan seperti itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Krisis iklim sudah terjadi. Banjir, kekeringan, abrasi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan, pencemaran sungai, polusi udara, dan darurat sampah bukan lagi ancaman abstrak. Semuanya sudah hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Karena itu, Indonesia Emas 2045 harus dibangun dengan paradigma baru: ekonomi tumbuh, tetapi bumi dijaga; industri maju, tetapi lingkungan tidak dikorbankan; investasi masuk, tetapi daya dukung alam tidak dilampaui.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah gagasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Hijau menjadi penting. <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita tidak boleh hanya dibaca sebagai agenda pembangunan ekonomi, pemerataan, hilirisasi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan sumber daya manusia. <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita juga harus dibaca sebagai kompas ekologis pembangunan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Hijau berarti menjadikan lingkungan hidup sebagai pusat, bukan pinggiran, pembangunan. Tanah, air, udara, hutan, laut, dan sampah harus menjadi indikator utama keberhasilan negara. Selama ini, pembangunan terlalu sering diukur dari berapa kilometer jalan dibangun, berapa besar investasi masuk, berapa kawasan industri berdiri, dan berapa persen ekonomi tumbuh. Semua itu penting. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pembangunan itu membuat rakyat hidup lebih sehat? Apakah sungai tetap mengalir bersih? Apakah udara di kota-kota masih layak dihirup? Apakah hutan tetap menjadi penyangga iklim? Apakah laut tetap menjadi sumber kehidupan nelayan? Apakah sampah dikelola atau hanya dipindahkan ke gunungan tempat pembuangan akhir?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara maju sejati tidak hanya mampu memproduksi barang dan jasa. Negara maju juga mampu mengelola dampak dari produksinya sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, hilirisasi harus menjadi hilirisasi hijau. Indonesia tidak boleh lagi puas menjadi penjual bahan mentah. Nikel, tembaga, bauksit, sawit, batu bara, gas, dan komoditas strategis lainnya harus diolah di dalam negeri agar menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, penerimaan negara, dan penguasaan rantai industri. Namun, hilirisasi tidak boleh hanya dihitung dari nilai ekspor dan jumlah smelter. Ia juga harus dihitung dari standar lingkungan, penggunaan energi bersih, pengolahan limbah, pemulihan lahan, perlindungan masyarakat sekitar, dan transparansi tata kelola.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika hilirisasi hanya memindahkan pencemaran dari negara lain ke tanah air sendiri, maka itu bukan kedaulatan ekonomi. Itu hanya memindahkan beban ekologis ke rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transformasi digital juga harus diberi makna hijau. Digitalisasi tidak boleh hanya dipakai untuk mempercepat transaksi, layanan, dan konsumsi. Teknologi harus digunakan untuk memperkuat pengawasan lingkungan: memantau deforestasi, mengukur kualitas udara, melacak pencemaran sungai, mendata emisi karbon, mengawasi perizinan, membaca perubahan tutupan lahan, dan membuka data kepada publik. Negara harus memiliki mata digital untuk menjaga alamnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Transisi energi pun harus menjadi bagian penting dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Hijau. Indonesia memiliki potensi besar energi surya, hidro, panas bumi, angin, biomassa, bioenergi, serta ekonomi karbon. Kita juga memiliki hutan tropis, gambut, mangrove, lamun, dan ekosistem pesisir yang menyimpan cadangan karbon sangat besar. Dengan mangrove sekitar 3,45 juta hektare&mdash;salah satu yang terbesar di dunia&mdash;Indonesia memiliki modal ekologis dan ekonomi hijau yang sangat strategis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi transisi energi harus dikelola secara adil. Jangan sampai energi bersih hanya menjadi bahasa proyek besar, sementara masyarakat kecil tetap menanggung polusi, kehilangan ruang hidup, atau tidak menikmati manfaat ekonomi. Transisi energi harus membuka lapangan kerja hijau, memperkuat industri nasional, menurunkan ketergantungan pada energi fosil, dan menjaga daya saing Indonesia dalam ekonomi global rendah karbon.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal yang sama berlaku untuk hutan. Indonesia masih memiliki kawasan berhutan yang sangat luas, sekitar 95 juta hektare lebih. Ini adalah kekayaan ekologis yang tidak ternilai. Hutan bukan hanya kumpulan pohon. Ia adalah penyimpan air, penyerap karbon, rumah keanekaragaman hayati, pelindung tanah, sumber kehidupan masyarakat adat dan lokal, serta benteng terakhir menghadapi krisis iklim. Setiap hektare hutan yang hilang bukan sekadar kehilangan vegetasi, tetapi kehilangan fungsi kehidupan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pembangunan Indonesia Emas tidak boleh memandang hutan hanya sebagai cadangan lahan. Hutan adalah infrastruktur ekologis bangsa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, dari semua isu lingkungan, sampah barangkali merupakan ujian paling dekat dengan kehidupan rakyat. Setiap rumah menghasilkan sampah. Setiap pasar menghasilkan sampah. Setiap sekolah, kantor, restoran, pelabuhan, kawasan wisata, dan kawasan industri menghasilkan sampah. Jika tidak dikelola, sampah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah: dari rumah ke selokan, dari selokan ke sungai, dari sungai ke laut, dari kota ke TPA, lalu kembali kepada manusia dalam bentuk banjir, penyakit, bau, mikroplastik, dan pencemaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan timbulan sampah Indonesia berada di kisaran 140.000 hingga 145.000 ton per hari. Dalam satu tahun, jumlahnya mencapai puluhan juta ton. KLH/BPLH pernah mencatat timbulan sampah nasional mencapai lebih dari 56 juta ton, sementara sampah yang terkelola secara layak masih belum mencapai separuhnya. Plastik menjadi salah satu masalah utama, dengan jutaan ton sampah plastik setiap tahun dan tingkat daur ulang yang masih rendah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini bukan sekadar persoalan teknis kebersihan. Ini persoalan tata kelola negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia Emas tidak boleh kalah oleh sampahnya sendiri. Kota-kota tidak boleh tumbuh menjadi pusat ekonomi baru, tetapi dikelilingi TPA yang kelebihan kapasitas. Destinasi wisata tidak boleh dipromosikan sebagai surga tropis, tetapi lautnya tercemar plastik. Kawasan industri tidak boleh menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi meninggalkan beban limbah bagi masyarakat. Pertumbuhan konsumsi kelas menengah tidak boleh berubah menjadi ledakan sampah yang tidak terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pengelolaan sampah harus ditegaskan sebagai urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah. Kepala daerah tidak cukup membangun alun-alun, taman kota, festival wisata, dan pusat kuliner jika gagal mengurus sampah. Kota yang maju bukan hanya kota yang indah di baliho, tetapi kota yang memiliki sistem pemilahan, pengangkutan, pengolahan, daur ulang, dan pembuangan residu yang tertib.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalahnya, selama ini masyarakat sering diminta memilah sampah, tetapi sistemnya tidak siap. Warga diminta memisahkan organik dan anorganik, tetapi truk sampah mencampur kembali semuanya. Kampanye kebersihan digelar, tetapi fasilitas pengolahan tidak tersedia. Bank sampah dibentuk, tetapi tidak selalu tersambung dengan industri daur ulang. TPS 3R dibangun, tetapi SDM, anggaran, dan perawatannya lemah. Akhirnya, sampah tetap berakhir di TPA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak boleh hanya menyuruh rakyat berubah. Negara harus menyediakan sistem agar rakyat bisa berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemerintah telah mendorong target ambisius: 100 persen sampah terkelola pada 2028, dengan sebagian besar sampah diolah, sebagian dimanfaatkan melalui waste-to-energy, RDF, kompos, daur ulang, dan residu ditekan seminimal mungkin ke TPA. Target seperti ini memang berat, tetapi diperlukan. Negara tidak boleh terlalu lama berdamai dengan darurat sampah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski begitu, teknologi bukan mantra ajaib. Waste-to-energy dapat menjadi bagian dari solusi, tetapi tidak boleh dijadikan obat tunggal. Insinerasi, RDF, dan teknologi termal membutuhkan biaya tinggi, standar emisi ketat, sampah dengan karakteristik tertentu, kepastian pasokan, dan tata kelola yang transparan. Jika sampah masih basah, tercampur, dan tinggi kandungan organik, proyek teknologi mahal bisa berubah menjadi beban fiskal baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Prinsipnya harus jelas: kurangi sampah dari sumber, pilah sejak rumah, olah organik sedekat mungkin dengan sumbernya, manfaatkan material yang masih bernilai, dorong daur ulang, gunakan RDF dan waste-to-energy untuk bagian yang tepat, dan jadikan TPA hanya sebagai tempat residu terakhir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik ini, sampah harus dilihat sebagai pintu masuk ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, maggot, biogas, dan energi. Plastik dapat masuk ke industri daur ulang. Kertas, logam, kaca, dan tekstil dapat kembali menjadi bahan baku. RDF dapat menjadi bahan bakar alternatif industri. Bank sampah, koperasi, UMKM daur ulang, startup lingkungan, dan komunitas lokal dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi hijau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inilah peluang besar yang sering luput: sampah bukan hanya biaya, tetapi juga sumber nilai. Jika dikelola dengan baik, sektor persampahan dapat menciptakan lapangan kerja hijau bagi operator, teknisi, pemilah, pengangkut, pengelola fasilitas, pelaku UMKM daur ulang, peneliti, pengembang teknologi, dan pekerja komunitas. Selama ini, pemulung dan pekerja informal persampahan telah menjadi tulang punggung diam-diam ekonomi daur ulang. Dalam Indonesia Emas, mereka tidak boleh terus berada di pinggir. Mereka harus diberi perlindungan, pelatihan, akses kesehatan, kemitraan, dan pengakuan sebagai bagian dari ekonomi sirkular nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pembentukan BLUD khusus persampahan dapat menjadi terobosan daerah. Dengan BLUD, layanan sampah bisa lebih fleksibel, profesional, dan cepat. Namun, BLUD tidak boleh menjadi ruang baru rente dan monopoli. Tata kelolanya harus transparan. Tarif harus wajar. Kontrak harus berbasis kinerja. Data tonase harus terbuka. Pengadaan harus diawasi. Publik harus dapat mengetahui berapa sampah masuk, berapa yang diolah, berapa yang menjadi residu, berapa biaya dikeluarkan, dan siapa operatornya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab dalam banyak kasus, persoalan lingkungan bukan hanya masalah teknologi, melainkan masalah tata kelola. Regulasi pusat tidak selalu terhubung dengan daerah. Target nasional tidak selalu diterjemahkan dalam anggaran daerah. Proyek dibangun, tetapi tidak dirawat. Peralatan dibeli, tetapi tidak dioperasikan. Masyarakat diminta berubah, tetapi fasilitas tidak tersedia. Akhirnya, lingkungan kembali menjadi korban dari pembangunan yang terfragmentasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Hijau membutuhkan orkestrasi negara. Pemerintah pusat menetapkan arah, standar, insentif, dan pengawasan. Pemerintah daerah menjalankan layanan dasar dengan sungguh-sungguh. Industri bertanggung jawab atas produk dan kemasannya melalui prinsip extended producer responsibility. Lembaga keuangan membiayai proyek hijau yang layak. Kampus menyiapkan riset dan SDM. Komunitas membangun kesadaran. Media mengawasi. Masyarakat ikut mengubah perilaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tanpa orkestrasi, agenda hijau hanya akan menjadi jargon. Dengan orkestrasi, ia dapat menjadi mesin baru pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 harus diberi makna baru. Ia bukan hanya Indonesia yang kaya, tetapi Indonesia yang bersih. Bukan hanya Indonesia yang industrial, tetapi Indonesia yang hijau. Bukan hanya Indonesia yang digital, tetapi Indonesia yang transparan dalam mengelola alam. Bukan hanya Indonesia yang infrastrukturnya luas, tetapi Indonesia yang tanah, air, udara, hutan, dan lautnya tetap sehat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertumbuhan ekonomi 5,6 persen pada Kuartal I-2026 adalah modal awal yang baik. Tetapi masa depan Indonesia tidak cukup ditentukan oleh angka pertumbuhan semata. Ia juga ditentukan oleh kemampuan bangsa ini menjaga kualitas hidup rakyat dan keberlanjutan alamnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada 2045, kita tidak ingin hanya berkata bahwa Indonesia telah menjadi negara maju. Kita ingin berkata bahwa Indonesia menjadi negara maju dengan cara yang benar. Tanahnya tetap memberi kehidupan. Airnya tetap mengalir jernih. Udaranya tetap sehat. Hutannya tetap berdiri. Lautnya tetap menjadi sumber rezeki. Sampahnya terkendali. Rakyatnya sejahtera. Negaranya berdaulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia Emas tidak boleh menjadi Indonesia yang kaya tetapi rusak. Indonesia Emas harus menjadi Indonesia yang maju, hijau, bersih, adil, dan bermartabat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah <a href="https://www.sumut24.co/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita Hijau: jalan pembangunan yang menyatukan ekonomi dan ekologi, pertumbuhan dan keberlanjutan, kesejahteraan dan tanggung jawab antargenerasi. Sebab bumi bukan warisan yang boleh dihabiskan, melainkan amanah yang harus dijaga.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5965_Asta-Cita-Hijau--Membangun-Indonesia-Emas-Tanpa-Merusak-Bumi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283420/asta-cita-hijau-membangun-indonesia-emas-tanpa-merusak-bumi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SPPG Buntu Pane Diterpa Berbagai Masalah, Mulai Pelanggaran Aturan Hingga Isu Moral</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 10:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SPPG Buntu Pane Diterpa Berbagai Masalah, Mulai Pelanggaran Aturan Hingga Isu Moral]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Kegiatan operasional Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Prapat Janji di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, belaka]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Kegiatan operasional Sentra Pengolahan Pangan Gizi (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a>) Prapat Janji di Kecamatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/buntu/" target="_blank">Buntu</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/pane/" target="_blank">Pane</a>, Kabupaten Asahan, belakangan ini menuai sorotan. Bukan hanya soal kelancaran penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), lembaga ini justru terungkap memiliki sejumlah persoalan yang dinilai melanggar aturan dan norma yang berlaku.</p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pelanggaran dalam aspek teknis dan pengelolaan terlihat jelas. Salah satu poin utama adalah ketiadaan tenaga Ahli Gizi yang bertugas mengawasi kualitas dan kesesuaian menu. Akibatnya, menu yang disajikan ke sekolah sekolah penerima manfaat dinilai tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Bahkan sempat muncul laporan terkait dugaan gangguan kesehatan (keracunan) pada siswa setelah mengonsumsi makanan tersebut.</p>Selain itu, terungkap pula dugaan penyimpangan dalam pengelolaan persediaan bahan baku. Ada indikasi bahan makanan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan program justru diperjualbelikan. Di sisi lain, sistem kepegawaian juga dianggap tidak berjalan sehat, terdapat kasus pemecatan sepihak tanpa prosedur yang jelas, hingga peristiwa kekerasan di tempat kerja ketika seorang staf akuntan dilaporkan melakukan pemukulan terhadap rekan kerjanya.</p>Persoalan semakin bertambah dengan munculnya isu di luar aspek teknis, yaitu dugaan hubungan tidak pantas antara dua orang petugas di bagian dapur. Sumber dari kalangan keluarga pekerja menyatakan kejadian ini sudah diketahui sejumlah pihak dan sempat dilaporkan ke pimpinan lapangan, namun tidak ada tindak lanjut hingga operasional berhenti.</p>&quot;Kami berharap jika nanti dibuka kembali, orang-orang yang terbukti bermasalah tidak dipekerjakan lagi. Takutnya merusak suasana kerja dan menurunkan kinerja seluruh tim,&quot; ujar sumber kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).</p>Hingga saat ini, pihak pengelola <a href="https://www.sumut24.co/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Prapat Janji belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai laporan tersebut. Koordinator <a href="https://www.sumut24.co/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Asahan, Kepala Sentra, hingga Asisten Lapangan tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan awak Media malah memblokir.</p>Sebagai dampak dari menumpuknya masalah ini, mulai 8 Juni 2026, <a href="https://www.sumut24.co/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> Prapat Janji resmi menghentikan sementara seluruh kegiatannya. Penutupan ini didasari dua alasan utama, dana operasional dari Badan Gizi Nasional belum cair, serta belum ditemukan pengganti Ahli Gizi yang mengundurkan diri.</p>Salah satu tenaga pendidik di sekolah penerima manfaat mengaku tidak terlalu terganggu dengan penghentian sementara ini. &quot;Selama ini siswa lebih banyak menghabiskan buahnya saja, sedangkan lauk dan nasi sering tersisa. Jadi sementara berhenti belum menjadi masalah besar bagi kami,&quot; tuturnya.</p>Masyarakat dan pihak sekolah kini menunggu langkah tegas dari instansi berwenang. Mereka berharap seluruh persoalan dibongkar tuntas, sehingga jika nanti <a href="https://www.sumut24.co/tag/sppg/" target="_blank">SPPG</a> ini kembali beroperasi, seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, bersih dari penyimpangan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8612_SPPG-Buntu-Pane-Diterpa-Berbagai-Masalah--Mulai-Pelanggaran-Aturan-Hingga-Isu-Moral.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283419/sppg-buntu-pane-diterpa-berbagai-masalah-mulai-pelanggaran-aturan-hingga-isu-moral/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri</guid>
            <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 00:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Asahan kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Khusus Anti Narkoba Po]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Khusus <a href="https://www.sumut24.co/tag/anti/" target="_blank">Anti</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> yang dipimpin Kanit Paminal, IPDA Kameda S, S.H., sukses mengungkap jaringan distribusi sabu sekaligus menangkap empat orang tersangka, salah satunya merupakan mantan anggota kepolisian.</p>Aksi pengungkapan bermula dari laporan warga yang diterima pada Rabu sore, 10 Juni 2026. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di area belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat.</p>Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran data, petugas melakukan penggerebekan ke sebuah rumah di lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, dua orang pria langsung diamankan. Saat penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 3,77 gram, alat pembungkus, uang tunai yang diduga hasil jual beli, serta ponsel yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi.</p>Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain. Tim pun melanjutkan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka ketiga, B.A.R, di kawasan Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur. Dari pria berusia 35 tahun itu, disita lagi satu bungkus sabu seberat 2 gram beserta timbangan digital dan perlengkapan pendukung lainnya. Terungkap pula bahwa B.A.R adalah mantan anggota Polri.</p>Penyelidikan tidak berhenti di situ. Menggunakan teknik penyamaran untuk memancing transaksi, petugas berhasil menjaring tersangka keempat, K.I alias D.C., di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru. Saat penangkapan, tangan tersangka terbawa membawa 50 gram sabu, sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraktivitas, serta perangkat komunikasi.</p>Secara total, kasus ini berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 55 gram, lengkap dengan alat timbang, ponsel, uang tunai, dan kendaraan yang dipakai untuk menjalankan aksinya.</p>Kapolres <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (17/6/2026)  menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, tanpa terkecuali.</p>&quot;Kami apresiasi kerja tim dan dukungan informasi dari masyarakat. <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> adalah musuh bersama, dan kami terus memutus setiap jalur distribusinya mulai dari tingkat bawah hingga ke jaringan yang lebih besar,&quot; ujarnya.</p>Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk menjalani proses hukum dan penelusuran lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_363_Berhasil-Bongkar-Jaringan--Timsus-Anti-Narkoba-Polres-Asahan-Tangkap-Empat-Pelaku-Termasuk-Mantan-Anggota-Polri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283418/berhasil-bongkar-jaringan-timsus-anti-narkoba-polres-asahan-tangkap-empat-pelaku-termasuk-mantan-anggota-polri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demo di Kejatisu, Puluhan Massa Minta Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 23:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demo di Kejatisu, Puluhan Massa Minta Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Puluhan massa demo mereka tergabung dalam PROPUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera U]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Puluhan massa demo mereka tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (17/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB itu berjalan tertib, aman, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024-2025 serta kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah berupa pembangunan Tangki Septic Skala Individual Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pimpinan aksi, Dedy Azhar, mengatakan kedatangan mereka ke Kejatisu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sekaligus upaya mendorong aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami datang untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai berkas administrasi. Dugaan korupsi yang kami laporkan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan karena menyangkut uang rakyat,&quot; ujar Dedy Azhar dalam orasinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Dedy, laporan yang mereka sampaikan sebelumnya tercantum dalam Surat Nomor 040/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 dan Surat Nomor 041/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM yang memiliki nilai anggaran mencapai lebih dari Rp16,9 miliar serta program pembangunan Tangki Septic Skala Individual yang dilaksanakan selama tiga tahun anggaran berturut-turut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil investigasi lapangan yang kami lakukan, terdapat sejumlah temuan yang patut didalami oleh aparat penegak hukum. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dugaan tidak optimalnya fungsi proyek, hingga potensi kerugian keuangan negara,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Ir. Hotbinson Damanik, ST, MT selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simalungun serta Mhd. Ali Damanik, ST selaku Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua pejabat tersebut dinilai perlu memberikan keterangan karena nama mereka tercantum dalam laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, massa juga mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh kegiatan yang dilaporkan guna mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejatisu Sebut Laporan Sudah Ditelaah Tim&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi yang dilakukan PRO-PUBLIC Institute mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak Kejatisu mengutus perwakilan dari Bidang Intelijen yang dipimpin Maria Magdalena Sembiring untuk menemui dan menerima aspirasi massa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di hadapan peserta aksi, Maria Magdalena Sembiring menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan PRO-PUBLIC Institute telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan oleh tim yang telah dibentuk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Laporan teman-teman sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan penelaahan. Jika nantinya ditemukan benang merah dan memenuhi unsur yang diperlukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,&quot; kata Maria Magdalena Sembiring.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maria juga menjelaskan bahwa pihaknya memahami alasan pelapor menyampaikan laporan langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pelapor memiliki pandangan bahwa penanganan perkara di tingkat Kejaksaan Negeri Simalungun perlu mendapat perhatian lebih sehingga laporan disampaikan ke tingkat Kejati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teman-teman datang ke Kejati karena ada dugaan bahwa Kejari Simalungun tidak steril. Karena itulah laporan disampaikan ke Kejati Sumut. Namun apabila nantinya pimpinan mengambil kebijakan untuk melimpahkan penanganannya ke Kejari Simalungun, hal itu juga dimungkinkan. Kita lihat nanti bagaimana kebijakan pimpinan,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Akan Terus Dikawal&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi pernyataan tersebut, Dedy Azhar menegaskan pihaknya menghormati seluruh mekanisme dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun demikian, PRO-PUBLIC Institute berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap administrasi semata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kami juga berharap laporan ini benar-benar diproses secara objektif dan profesional. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, PRO-PUBLIC Institute akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan penanganan laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tidak terdapat perkembangan yang signifikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan penjelasan dari pihak Kejatisu, massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.30 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Aksi berlangsung aman tanpa adanya insiden maupun gangguan terhadap aktivitas pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.rel /ss]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5299_Demo-di-Kejatisu--Puluhan-Massa-Minta-Pejabat-Diperiksa-Dugaan-Korupsi-di-PUTR-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/283417/demo-di-kejatisu-puluhan-massa-minta-pejabat-diperiksa-dugaan-korupsi-di-putr-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengamat: Temuan BPK di Proyek Perkimcikataru Medan Indikasikan Lemahnya Pengawasan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 21:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengamat: Temuan BPK di Proyek Perkimcikataru Medan Indikasikan Lemahnya Pengawasan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cip]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &ndash; Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan teknis semata.</p>Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai pola temuan yang berulang berupa kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi kelebihan pembayaran menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengawasan proyek pemerintah.</p><br>"Kalau pola yang sama terus muncul pada proyek bernilai ratusan miliar rupiah, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tetapi indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan," ujar Elfenda, Selasa (17/6).</p><br>Menurutnya, proyek pemerintah telah memiliki mekanisme pengawasan berlapis, mulai dari konsultan pengawas, PPK, pengawas lapangan, hingga Inspektorat. Karena itu, temuan yang baru terungkap setelah pemeriksaan BPK patut menjadi perhatian serius.</p><br>Elfenda juga menyoroti nilai temuan BPK sebesar Rp2,845 miliar. Menurutnya, angka tersebut belum tentu mencerminkan seluruh persoalan karena pemeriksaan dilakukan menggunakan metode sampling.</p><br>"Bisa saja temuan yang muncul saat ini hanya puncak gunung es. Yang harus dilihat bukan hanya nilai temuan, tetapi mengapa kesalahan itu bisa terjadi berulang," katanya.</p><br>Ia menambahkan, proyek-proyek yang menjadi sorotan merupakan proyek strategis dan ikonik Kota Medan, seperti Stadion Kebun Bunga, UMKM Square USU, dan Islamic Center Medan yang dibiayai dengan anggaran besar serta skema multiyears.</p><br>Karena itu, Elfenda meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian proyek.</p><br>"Temuan ini jangan hanya diselesaikan dengan pengembalian uang. Yang lebih penting adalah membenahi sistem, menelusuri penyebabnya, dan memastikan ada pertanggungjawaban agar tidak terus berulang," tegasnya.</p><br>Ia berharap Wali Kota Medan, DPRD, Inspektorat, serta aparat penegak hukum menjadikan temuan tersebut sebagai peringatan serius untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.<br>S24g/ss</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_474_Pengamat--Temuan-BPK-di-Proyek-Perkimcikataru-Medan-Indikasikan-Lemahnya-Pengawasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283416/pengamat-temuan-bpk-di-proyek-perkimcikataru-medan-indikasikan-lemahnya-pengawasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM]]></title>
            <description><![CDATA[Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jakarta --Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat jika ditinjau dari perspektif hak asasi manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Sugiat, MBG justru merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang menjadi bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak ekonomi dan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pernyataan Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG adalah pernyataan kontradiktif apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia. Program MBG adalah wujud konkret pemenuhan hak asasi manusia mencakup hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak, hak atas peningkatan kualitas hidup,&quot; kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menjelaskan, program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan mengurangi hingga menghapus stunting dan malnutrisi pada generasi masa depan Indonesia. Dalam perspektif HAM, kata Sugiat, program tersebut berada dalam domain hak ekonomi dan sosial yang dikategorikan sebagai positive rights, yakni hak yang pemenuhannya membutuhkan peran aktif negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Program MBG adalah kebijakan strategis untuk mengurangi atau menghapuskan stunting dan malnutrisi di kalangan generasi masa depan. Dalam perspektif HAM, Program MBG merupakan domain hak ekonomi dan sosial dan dikualifikasi sebagai bentuk positive rights, yaitu pemenuhannya memerlukan peran proaktif negara,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sugiat menegaskan bahwa pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan tidak mungkin terwujud secara optimal tanpa keterlibatan negara. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila pelaksanaan Program MBG langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran HAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG karena Program MBG justru memuat misi pemenuhan HAM,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, Sugiat mengakui bahwa pelaksanaan Program MBG masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, menurut dia, persoalan tata kelola dan adanya penyimpangan dalam implementasi tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Adanya fakta bahwa tata kelola Program MBG memang masih belum sempurna, terjadi penyimpangan, dan perlu dibenahi, tidak tepat untuk disimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menyoroti isi keterangan pers Komnas HAM yang pada satu sisi menyebut terdapat indikasi pelanggaran HAM, tetapi di sisi lain hanya merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Sugiat, terdapat kontradiksi dalam kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM. Ia menilai lembaga tersebut sudah tepat ketika meminta evaluasi terhadap implementasi Program MBG, namun keliru ketika menyatakan adanya pelanggaran HAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Komnas HAM telah tepat menyampaikan poin tentang perlu evaluasi menyeluruh Program MBG, tetapi Komnas HAM telah keliru ketika menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG. Pernyataan Komnas HAM bahwa &#039ada indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG&#039; dan permintaan Komnas HAM agar dilakukan &#039evaluasi menyeluruh Program MBG&#039; justru bertolak belakang ditinjau dari perspektif HAM,&quot; katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Sugiat menilai Komnas HAM mencampuradukkan fungsi pengkajian dan penelitian dengan fungsi pemantauan dalam menilai Program MBG.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Komnas HAM tampak mencampur-adukkan fungsi pengkajian dan penelitian dan fungsi pemantauan dalam menilai Program MBG. Mencermati isi Keterangan Pers yang disampaikan, lebih tampak Komnas HAM melakukan fungsi pengkajian dan penelitian. Dalam fungsi pengkajian dan penelitian, tidak tepat jika disertai kesimpulan telah terjadi pelanggaran HAM,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM semestinya dilakukan melalui fungsi pemantauan yang melibatkan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap suatu peristiwa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penilaian pelanggaran HAM lebih tepat dilakukan oleh fungsi pemantauan dalam bentuk penyelidikan dan pemeriksaan terhadap suatu peristiwa, bukan hanya sebatas pengamatan pelaksanaan HAM. Namun, isi Keterangan Pers Komnas HAM tersebut tampak tidak memadai untuk mencerminkan adanya fungsi pemantauan dalam bentuk penyelidikan dan pemeriksaan terhadap suatu peristiwa,&quot; kata Sugiat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa Program MBG bukanlah kebijakan yang menghalangi atau melanggar pemenuhan HAM, melainkan bentuk intervensi positif negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Sugiat mengingatkan bahwa Program MBG juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak internasional. Ia merujuk pada agenda side event bertajuk Indonesia&#039;s Free Nutritious Meal Program: A Right-Based Investment in Human Dignity yang digelar di sela Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa pada 12 Maret 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri para panelis internasional dari FAO, WFP, perwakilan tetap Perancis, Kuba, Finlandia, perwakilan negara-negara lain, serta organisasi masyarakat sipil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Program MBG Indonesia mendapat respons positif dan apresiasi saat agenda side event bertajuk &#039Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia: Investasi Berbasis Hak Asasi Manusia&#039; (Indonesia&#039;s Free Nutritious Meal Program: A Right-Based Investment in Human Dignity) di sela Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa, 12 Maret 2026,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Program semacam MBG di berbagai negara merupakan kewajiban negara mengupayakan pemenuhan hak atas pangan bagi warga negaranya, tentu bukan sebagai pelanggaran HAM,&quot; jelasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6031_Waket-Komisi-XIII-Nilai-Komnas-HAM-Keliru-Sebut-Program-MBG-Langgar-HAM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283415/waket-komisi-xiii-nilai-komnas-ham-keliru-sebut-program-mbg-langgar-ham/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IKAFEBUSU Gelar People Capability Training Series untuk Penguatan Soft Skill Mahasiswa FEB USU</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 19:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IKAFEBUSU Gelar People Capability Training Series untuk Penguatan Soft Skill Mahasiswa FEB USU]]></title>
            <description><![CDATA[IKAFEBUSU Gelar People Capability Training Series untuk Penguatan Soft Skill Mahasiswa FEB USUMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonom]]></description>
            <content><![CDATA[IKAFEBUSU Gelar People Capability Training Series untuk Penguatan Soft Skill Mahasiswa FEB USU</p>Medan|sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (IKAFEBUSU) menyelenggarakan IKAFEBUSU People Capability Training Series (IPCTS) sebagai bentuk kontribusi alumni dalam meningkatkan kapasitas dan soft skill mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Program IPCTS terdiri atas dua kegiatan utama, yakni Management Event Workshop yang digelar pada 31 Mei 2026 dan pelatihan bertajuk &quot;Be Seen, Be Heard, Be Remembered&quot; pada 16 Juni 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Management Event Workshop dibuka oleh Wakil Ketua IKAFEBUSU Edi Faisal Harahap dan didampingi Sekretaris Jenderal Maful Taufik, serta pengurus Saimara Sebayang dan Kaswinata. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut menghadirkan TM Khairi Arizaldi, S.E. dan Asyraful Rizal, S.H., M.H. sebagai narasumber yang membagikan wawasan mengenai manajemen kegiatan, kepemimpinan, serta pengelolaan organisasi yang efektif kepada mahasiswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, pelatihan &quot;Be Seen, Be Heard, Be Remembered&quot; berfokus pada pengembangan kemampuan personal branding, public speaking, dan MC skill mahasiswa. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kegiatan tersebut hadir Wakil Ketua IKAFEBUSU Rikwan Manik dan sebagai narasumber Dr. Emi Wakhyuni, S.E., M.Si., Dr. Abdi Setiawan, S.E., M.Si., dan Nurul Haj Haniya, S.E., M.Si. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga nara sumber berbagi pengalaman serta keterampilan praktis untuk meningkatkan kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, dan kepemimpinan mahasiswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan dibuka oleh Dekan FEB USU, Dr. Abdillah Arif Nasution, yang mengapresiasi peran aktif IKAFEBUSU dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Keberhasilan lulusan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh keterampilan komunikasi, adaptasi, kepemimpinan, dan jejaring yang kuat," ujar Abdillah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil Ketua IKAFEBUSU, Edi Faisal Harahap, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen alumni untuk turut berkontribusi dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"IKAFEBUSU ingin hadir tidak hanya sebagai wadah silaturahmi alumni, tetapi juga sebagai mitra strategis fakultas dalam menyiapkan generasi penerus yang unggul," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dirinya berharap mahasiswa FEB USU bisa memiliki bekal soft skill yang kuat agar mampu membangun personal branding yang positif, percaya diri dalam berkomunikasi, serta siap menjadi pemimpin di berbagai bidang pada masa mendatang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara alumni, fakultas, dan mahasiswa perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Melalui IPCTS, IKAFEBUSU berharap dapat terus menjadi mitra strategis fakultas dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap bersaing di dunia profesional," tutupnya.</p><br></p>(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4576_IKAFEBUSU-Gelar-People-Capability-Training-Series-untuk-Penguatan-Soft-Skill-Mahasiswa-FEB-USU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283414/ikafebusu-gelar-people-capability-training-series-untuk-penguatan-soft-skill-mahasiswa-feb-usu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Kode Etik Kapolsek Patumbak, Ini Penjelasan Kompol Daulat Simamora Terhadap Keterangan Wartawan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 19:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Kode Etik Kapolsek Patumbak, Ini Penjelasan Kompol Daulat Simamora Terhadap Keterangan Wartawan]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, akhirnya digelar di Bid Pro]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br><a href="https://www.sumut24.co/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> Komisi <a href="https://www.sumut24.co/tag/kode/" target="_blank">Kode</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/etik/" target="_blank">Etik</a> dan Profesi Polri terhadap Kapolsek Patumbak, <a href="https://www.sumut24.co/tag/kompol/" target="_blank">Kompol</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/daulat/" target="_blank">Daulat</a> Simamora, akhirnya digelar di Bid Propam Polda Sumut, Rabu (17/6/2026). Namun hingga sidang usai, sejumlah wartawan pelapor masih dibuat bertanya-tanya karena hasil putusan belum juga diumumkan secara resmi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum itu dipimpin Ketua Majelis Kombes Pol Triyadi, didampingi Wakil Ketua AKBP Naibaho dan anggota AKBP Herwansyah. Sementara <a href="https://www.sumut24.co/tag/kompol/" target="_blank">Kompol</a> Saefullah bertindak sebagai penuntut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya wartawan M Rasyid Hasibuan, Bonny Manullang, pihak PT Universal Gloves (UG), serta enam personel Polsek Patumbak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kuasa hukum para wartawan pelapor, Riki Irawan SH MH, mengungkapkan bahwa sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan saat peristiwa berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Beberapa keterangan yang muncul dalam persidangan bertolak belakang dengan fakta yang selama ini kami pegang. Bahkan ada yang menyebut korban bukan wartawan dan ikut melakukan aksi demo serta merampas makanan karyawan. Itu jelas kami bantah," tegas Riki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, tudingan tersebut juga dibantah langsung oleh saksi wartawan yang hadir dalam persidangan. Keterangan yang disampaikan para korban disebut konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dibuat di tingkat penyidik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, saat majelis mendalami keterangan para korban, sejumlah pihak yang dihadirkan sebagai saksi, termasuk dari kepolisian dan PT UG, disebut tidak memberikan bantahan (Membenarkan) atas penjelasan yang disampaikan korban dari wartawan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Alhamdulillah, keterangan klien kami di persidangan sama dengan yang ada dalam BAP. <a href="https://www.sumut24.co/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> berlangsung cukup transparan dan terbuka," ujar Riki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski demikian, hasil akhir sidang etik tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya. Para pelapor mengaku belum menerima salinan maupun pemberitahuan resmi terkait putusan majelis.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami berharap Propam Polda Sumut segera menyampaikan hasil putusan sidang etik ini. Kami ingin proses penegakan kode etik berjalan profesional, transparan, dan menghadirkan rasa keadilan," katanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kasus ini sendiri berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan perintangan terhadap aktivitas jurnalistik yang dialami sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lingkungan PT Universal Gloves (UG) Patumbak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah melalui proses panjang, laporan tersebut akhirnya berujung pada sidang Komisi <a href="https://www.sumut24.co/tag/kode/" target="_blank">Kode</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/etik/" target="_blank">Etik</a> Polri terhadap <a href="https://www.sumut24.co/tag/kompol/" target="_blank">Kompol</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/daulat/" target="_blank">Daulat</a> Simamora berdasarkan sejumlah dokumen pemeriksaan dan keputusan pembentukan majelis etik yang diterbitkan Polda Sumut.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7703_Sidang-Kode-Etik-Kapolsek-Patumbak--Ini-Penjelasan-Kompol-Daulat-Simamora-Terhadap-Keterangan-Wartawan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/hukum-kriminal/283413/sidang-kode-etik-kapolsek-patumbak-ini-penjelasan-kompol-daulat-simamora-terhadap-keterangan-wartawan/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pamit Sambut General Manager PLN UIP SBU, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Untuk Kinerja Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 15:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pamit Sambut General Manager PLN UIP SBU, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Untuk Kinerja Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Pamit Sambut General Manager ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN , PT <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (<a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>) menggelar kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pamit/" target="_blank">Pamit</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sambut/" target="_blank">Sambut</a> General Manager yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> Medan, Jumat (12/6/2026).</p>Momentum ini sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya berkelanjutan dalam memperkuat kinerja perusahaan serta menjadi wujud apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pimpinan sebelumnya dalam mengawal berbagai pencapaian strategis perusahaan, sekaligus penanda awal kepemimpinan baru dalam melanjutkan estafet transformasi dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara.</p>Hadir dalam kegiatan, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, Rizki Aftarianto, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> KLT, Dewanto, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> UID Sumatera Utara, Mundhakir, Vice President HCBP Area 1, Muhamad Ali, jajaran Senior Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, seluruh pegawai <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, serta Persatuan Ibu Karyawan dan Karyawati (PIKK) <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>.</p>Dalam kegiatan ini, dilakukan serah terima kepemimpinan dari Dewanto yang menjabat sebagai General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> periode 1 Agustus 2025 hingga 31 Mei 2026 kepada Rizki Aftarianto sebagai General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> yang baru. Dewanto selanjutnya mendapat amanah baru sebagai General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (<a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> KLT).</p>Vice President HCBP Area 1 <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>, Muhamad Ali, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang dijalankan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> untuk memastikan keberlangsungan organisasi serta pencapaian target perusahaan secara berkelanjutan.</p>&quot;Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pengembangan kepemimpinan di <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a>. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan Bapak Dewanto selama memimpin <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, serta mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Rizki Aftarianto. Kami optimistis <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> akan terus menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,&quot; ujar Muhamad Ali.</p>Pada kesempatan tersebut, Dewanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya.<br>&quot;Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan semangat kebersamaan yang telah diberikan oleh seluruh insan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>. Berbagai capaian yang berhasil diraih selama ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam menjalankan amanah perusahaan. Saya bangga pernah menjadi bagian dari perjalanan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> dan meyakini unit ini akan terus berkembang serta memberikan kontribusi terbaik bagi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dan masyarakat,&quot; ungkap Dewanto.</p>Dewanto juga menyampaikan pamit sekaligus menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Rizki Aftarianto untuk melanjutkan berbagai program strategis yang telah berjalan.</p>&quot;Saya menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Bapak Rizki Aftarianto untuk melanjutkan perjalanan dan pencapaian <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>. Saya percaya, dengan dukungan seluruh insan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, berbagai target dan tantangan ke depan dapat dijalankan dengan baik demi mendukung transformasi dan pertumbuhan perusahaan,&quot; tambahnya.</p>Sementara itu, General Manager <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>, Rizki Aftarianto, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh jajaran <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencapai target perusahaan.<br>&quot;Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh manajemen <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> serta sambutan hangat dari seluruh keluarga besar <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a>. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh insan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> untuk memastikan keberhasilan program-program strategis perusahaan,&quot; ujar Rizki.</p>Lebih lanjut, Rizki mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kolaborasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menjadi mandat perusahaan.</p>&quot;Keberhasilan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat tidak terlepas dari kolaborasi seluruh insan perusahaan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan semangat, integritas, dan profesionalisme guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta mendukung transformasi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> menuju perusahaan energi yang berkelanjutan,&quot; pungkasnya.</p>Melalui momentum pamit sambut ini, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pln/" target="_blank">PLN</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/uip/" target="_blank">UIP</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/sbu/" target="_blank">SBU</a> menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja, memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berbasis kolaborasi, serta menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam mendukung penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat. (C04)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6223_Pamit-Sambut-General-Manager-PLN-UIP-SBU--Perkuat-Sinergi-Dan-Kolaborasi-Untuk-Kinerja-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283412/pamit-sambut-general-manager-pln-uip-sbu-perkuat-sinergi-dan-kolaborasi-untuk-kinerja-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 15:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang berlangsung di lahan eks HGU PT BSP A]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menghadiri kegiatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/panen/" target="_blank">Panen</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/raya/" target="_blank">Raya</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/jagung/" target="_blank">Jagung</a> yang berlangsung di lahan eks <a href="https://www.sumut24.co/tag/hgu/" target="_blank">HGU</a> PT BSP Air Joman, Rabu pagi (17/6/2026) sekitar pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara instansi pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan dua tujuan utama, ketahanan pangan nasional serta pembinaan kemandirian warga binaan.</p>Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha (Kabagtum) Kanwil <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>tjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Bejo, AMd IP, SH, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Lapas Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, ST, SH beserta jajarannya.</p>Dalam sambutannya, Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar khusus untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. <a href="https://www.sumut24.co/tag/lahan/" target="_blank">Lahan</a> seluas 10 hektar yang tersedia dimanfaatkan secara optimal, 5,5 hektar ditanami jagung dan 2,5 hektar sisanya dikembangkan untuk tanaman pisang.</p>&quot;Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana asimilasi bagi warga binaan. Mereka dilatih agar siap berbaur kembali ke masyarakat, sekaligus menguasai keterampilan bertani yang bisa menjadi bekal hidup mandiri nanti,&quot; ujarnya. Ia juga berharap pembangunan Lapas Minimum Security Asahan di lokasi tersebut dapat segera terealisasi sesuai rencana.</p>Sementara itu, Kabagtum Kanwil <a href="https://www.sumut24.co/tag/di/" target="_blank">Di</a>tjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas hibah lahan yang diberikan. Menurutnya, program ini adalah wujud nyata penerapan sistem pembinaan yang selaras dengan kebijakan pemasyarakatan modern. &quot;Keberhasilan panen ini membuktikan bahwa warga binaan mampu berkarya secara produktif asalkan mendapatkan bimbingan, pendampingan, dan kesempatan yang layak,&quot; tegasnya.</p>Wakil Bupati Asahan pun memberikan apresiasi tinggi atas pengelolaan lahan yang dilakukan pihak Lapas. Ia menilai program ini memiliki manfaat ganda yang sangat positif bagi daerah. &quot;Selain memperkuat ketahanan pangan, kegiatan ini juga membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang sangat berguna saat mereka kembali hidup bermasyarakat,&quot; ungkapnya.</p>Kegiatan yang berlangsung dengan rangkaian panen langsung dan peninjauan lokasi ini berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Secara keseluruhan, acara berjalan aman, tertib, lancar, dan dinyatakan sukses. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4576_Panen-Raya-Jagung-di-Lahan-Eks-HGU--Langkah-Nyata-Lapas-Asahan-Dukung-Ketahanan-Pangan-dan-Pembinaan-Warga-Binaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283411/panen-raya-jagung-di-lahan-eks-hgu-langkah-nyata-lapas-asahan-dukung-ketahanan-pangan-dan-pembinaan-warga-binaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan &ndash; Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 15:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan – Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa]]></title>
            <description><![CDATA[LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan &ndash Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN I SUMUT24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (<a href="https://www.sumut24.co/tag/perkim/" target="_blank">Perkim</a>cikataru) Kota Medan kembali berada di pusat pusaran kritik. Di bawah kepemimpinan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, instansi yang memegang kendali atas wajah fisik kota ini terus dihujani sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis antikorupsi hingga tokoh agama, menyusul serangkaian proyek yang dinilai jauh dari standar kualitas dan transparansi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>*Transisi Kepemimpinan dan Jejak Masalah*&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dugaan "permainan" anggaran ini bukan cerita baru. Dari era kepemimpinan Alexander Sinulingga hingga estafet kepemimpinan yang kini dipegang oleh Jhon Ester Lase, pola-pola serupa&mdash;seperti kualitas pekerjaan yang buruk dan transparansi yang minim&mdash;terus berulang.<br>Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama antara lain:&lt;/p&gt; &lt;p&gt; *Renovasi Kantor Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perkim/" target="_blank">Perkim</a>cikataru:* <br>Proyek renovasi gedung kantor di Jalan AH. Nasution ini menelan anggaran mencapai *Rp 2,6 miliar*. Meski baru rampung dalam rentang 2022&ndash;2023, kondisi gedung sudah memprihatinkan: langit-langit rusak, dinding mengelupas, dan kebocoran parah saat hujan. Penyelidikan Tim Investigasi Medan24news.com di LPSE Kota Medan melihat adanya "kongkalikong" dalam tender yang hanya diikuti oleh satu kontraktor *(CV. PK)*, memicu desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; *Proyek Panti Sosial Medan Tuntungan:* Pembangunan tahap II yang menelan anggaran besar ini sempat terhenti. Terdapat temuan berupa denda keterlambatan sebesar *Rp 4,1 miliar* dan jaminan pekerjaan yang belum dicairkan ke kas daerah sebesar *Rp 2,5 miliar*, yang memicu penyelidikan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt; *Pembangunan Musholla Al-Ridho:* <br>Proyek dengan pagu anggaran *Rp 1,2 miliar* ini menjadi contoh krusial dugaan *mark-up*. Pengurus BKM Masjid Al-Ridho yang berlokasi di Jalan Denai Gang Mulajadi Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai ini menolak serah terima karena pihak dinas enggan merinci penggunaan anggaran, sementara kondisi bangunan dinilai jauh di bawah nilai kontrak yang fantastis tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>*Kritik Tajam: DPRD, LSM, dan Masyarakat*<br>Gelombang kekecewaan terhadap Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perkim/" target="_blank">Perkim</a>cikataru meluas. Kritikus menilai bahwa sistem pengawasan internal di dinas ini tampak "mati suri" atau sengaja dibiarkan lemah. Proses tender yang hanya diikuti oleh satu perusahaan di tengah puluhan pendaftar adalah indikator kuat adanya praktik tidak sehat. Jika bangunan baru saja selesai sudah hancur, maka jelas ini soal integritas spesifikasi teknis. Kejaksaan dan KPPU harus segera masuk. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;DPRD Kota Medan sendiri berulang kali menyoroti bahwa banyak proyek di dinas ini terkesan dipaksakan hanya untuk menghabiskan anggaran, tanpa mempertimbangkan asas kebermanfaatan jangka panjang bagi warga. "Jangan jadikan infrastruktur kota sebagai proyek bancakan," tegas salah satu anggota DPRD dalam rapat dengar pendapat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>*Respons Pemerintah Kota di Bawah Rico Waas*<br>Di tengah sorotan ini, Walikota Medan, Rico Waas, yang tengah mendorong tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi dan transparansi, kini ditantang untuk "membersihkan" jajarannya. Meski beberapa pejabat telah dilantik untuk perbaikan birokrasi, masyarakat menunggu aksi konkret terkait dugaan kerugian negara di Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perkim/" target="_blank">Perkim</a>cikataru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas <a href="https://www.sumut24.co/tag/perkim/" target="_blank">Perkim</a>cikataru, Jhon Ester Lase, belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui jalur resmi seringkali menemui jalan buntu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;*Kesimpulan Sementara*<br>Apakah ini sekadar masalah teknis atau indikasi sistemik korupsi yang mengakar? Angka *miliaran rupiah* yang menguap dalam bentuk bangunan "asal-asalan" adalah cerminan nyata dari rapuhnya pengawasan. Publik kini menanti langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH). Tanpa audit forensik terhadap proyek-proyek tersebut, kerugian negara akan terus menjadi beban bagi masyarakat Medan.*(SS68)*]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4537_LAPORAN-KHUSUS-INVESTIGASI--Gurita-Anggaran-di-Dinas-Perkimcikataru-Kota-Medan--ndash--Ketika-Infrastruktur-Publik-Menjadi-Ladang-Sengketa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283410/laporan-khusus-investigasi-gurita-anggaran-di-dinas-perkimcikataru-kota-medan-ndash-ketika-infrastruktur-publik-menjadi-ladang-sengketa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 14:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek]]></title>
            <description><![CDATA[Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;</p><br>JAKARTA &ndash; Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (15/6). Dalam aksi tersebut, mereka resmi menyampaikan laporan terkait adanya dugaan praktik pengaturan pemenang lelang pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDBMBK) Provinsi Sumatera Utara.</p><br>Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan dari masyarakat, AMPAK Sumut menemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut.</p><br>### Dugaan Keterlibatan Oknum ASN dan Pokja Lelang<br>Perwakilan aksi, Khairum, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi komunikasi di luar mekanisme resmi antara oknum Kelompok Kerja (Pokja) berinisial B dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M dengan peserta lelang tertentu.<br>Selain itu, AMPAK Sumut juga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain berinisial CD. Oknum tersebut diduga berperan dalam mengarahkan spesifikasi serta persyaratan lelang agar menguntungkan vendor tertentu.<br>"Apabila praktik seperti ini benar terjadi, maka hal tersebut telah mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Khairum di sela-sela aksi.<br>### Dampak Pengondisian Proyek terhadap Infrastruktur daerah<br>Menurut Khairum, dugaan pengondisian proyek ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memicu sejumlah dampak negatif, di antaranya:<br> * Hambatan terhadap persaingan usaha yang sehat.<br> * Penurunan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur di daerah.<br> * Terbukanya peluang kerugian negara akibat proses pengadaan yang tidak kompetitif.<br>### Desak KPK Bentuk Tim Khusus<br>Melalui aksi ini, AMPAK Sumut mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan yang diserahkan. Mereka meminta KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.<br>Lebih lanjut, massa juga meminta KPK membentuk tim khusus guna memastikan proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.<br>"Pengelolaan anggaran negara harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum atau menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," tegas Khairum.<br>Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah harus selalu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.red<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1406_Dinas-SDBMBK--Sumut-Pimpinan-Chandra-Dalimunthe-Dilaporkan-ke-KPK-Soal-Pengaturan-Tender-Proyek.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283409/dinas-sdbmbk-sumut-pimpinan-chandra-dalimunthe-dilaporkan-ke-kpk-soal-pengaturan-tender-proyek/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal]]></title>
            <description><![CDATA[Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Kabupaten Solok - Sumut24.co&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Selasa (16/06/2026). Pemerintah Kabupaten Solokn menggelar Tabligh Akbar <br>bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal di Masjid Agung Darussalam Islamic Center Koto Baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan  dihadiri oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, jajaran Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, SH, jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, serta jamaah Masjid Agung Darussalam Islamic Center Koto Baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam tausiyahnya menyampaikan makna penting Tahun Baru Islam sebagai momentum muhasabah dan perubahan diri menjadi pribadi yang lebih baik. Beliau juga mengulas peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah menuju Madinah yang menjadi tonggak sejarah besar dalam perjalanan dakwah Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dia menjelaskan bahwa hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perpindahan menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta mempererat persatuan dan ukhuwah sesama umat Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bupati Solok dalam sambutan  menyampaikan bahwa peringatan Tahun Baru Islam ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengambil pelajaran dari perjuangan Rasulullah SAW dalam membangun peradaban yang penuh dengan nilai persaudaraan, kesabaran, dan pengorbanan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semoga melalui kegiatan Tabligh Akbar ini dapat memperkuat nilai-nilai keislaman dan mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan berkeadaban,l.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tabligh akbar ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah membawa keberkahan, kedamaian, serta kemajuan bagi Kabupaten Solok dan seluruh masyarakatnya.(YOSE)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9297_Sambut-Tahun-Baru-Islam-1448-H--Pemkab-Solok-Gelar-Tabligh-Akbar-Bersama-Habib-Muhammad-Rizieq-Shihab-dan-Ustadz-Jelita-Donal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283408/sambut-tahun-baru-islam-1448-h-pemkab-solok-gelar-tabligh-akbar-bersama-habib-muhammad-rizieq-shihab-dan-ustadz-jelita-donal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang didu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p>Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas yang berwenang.</p>Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari entitas Universal Peak Investment Inc., yaitu entitas yang berizin di Colorado. Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dengan skema penyetoran deposit untuk melakukan investasi saham dan saham Initial Public Offering untuk memperoleh keuntungan. Universal Peak diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak dan kepada para anggotanya.</p>Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (<a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>), melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.</p><br></p>BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi pemasalahan pinjaman online. Salah satu skema yang ditawarkan adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain dengan menggunakan data pribadi korban. Korban diarahkan untuk melakukan gagal bayar terlebih dahulu. Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus dan menyelesaikan utang pada seluruh pinjaman online dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan. Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a>.</p>Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa BAFI Group Indonesia tidak memiliki izin dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> atau regulator terkait lainnya dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.</p><br></p>Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.</p>Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan. Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak wajar, khususnya yang mengatasnamakan perusahaan asing. Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan konsumen untuk melakukan pinjaman baru atau sengaja melakukan gagal bayar.</p>Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pencantuman logo maupun klaim berizin dari <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> atau instansi lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.</p>Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website SIPASTI di sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak <a href="https://www.sumut24.co/tag/ojk/" target="_blank">OJK</a> 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.</p>Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id guna mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan meningkatkan peluang pengembalian dana korban. Rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_3100_Satgas-Pasti-Hentikan-Kegiatan-Universal-Peak-dan-BAFI-Group-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/283433/satgas-pasti-hentikan-kegiatan-universal-peak-dan-bafi-group-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang Pensiun, Wiriya Alrahman Bantah Rumor Perpanjangan Jabatan Sekda Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang Pensiun, Wiriya Alrahman Bantah Rumor Perpanjangan Jabatan Sekda Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO Hitungan hari menuju masa purnatugas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, memastikan dirinya akan pensi]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN, SUMUT24.CO</p> Hitungan hari menuju masa purnatugas, Sekretaris Daerah (<a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a>) Kota Medan, Wiriya Alrahman, memastikan dirinya akan pensiun sesuai jadwal pada 12 Juli 2026 mendatang. Rumor yang menyebut masa jabatannya akan diperpanjang pun ditepisnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Birokrat senior yang dikenal memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan pemerintahan itu mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pensiun. Bahkan, surat Masa P6ersiapan Pensiun (MPP) telah diterimanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ah, tidak benar itu. Surat masa pensiun pun sudah turun. Mana mungkin,&quot; ujar Wiriya kepada wartawan usai mengikuti rapat di DPRD Medan, Senin (15/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karier Wiriya terbilang lengkap. Ia memulai pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari posisi penerjemah pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Medan, Baktiar Djafar. Seiring waktu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), hingga pernah menjabat Penjabat Bupati Deli Serdang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain dikenal sebagai birokrat yang loyal dan berpengalaman, Wiriya juga merupakan abang ipar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Soal Pengganti, Serahkan ke Wali Kota<br>Disinggung mengenai sosok yang akan menggantikannya sebagai <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Kota Medan, Wiriya menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota Medan. Ia juga membantah adanya titipan nama tertentu dalam proses penentuan calon sekda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nama Citra Efendi Capah yang belakangan disebut-sebut sebagai kandidat kuat pun dibantah sebagai titipan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Tidak ada itu, tidak ada. Tapi kalau Pak Wali pilih dia ya bersyukur. Namun kan banyak ASN yang dinilai punya kemampuan dan kapasitas,&quot; katanya.<br>Saat itu, sejumlah pejabat turut mendampingi, di antaranya H. Adlan dan Citra Efendi Capah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mekanisme Sudah Diatur&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terpisah, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan pengisian jabatan <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Kota Medan akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mekanisme manajemen talenta dan tahapan seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.<br>&quot;Untuk mengisi jabatan sekda sudah ada aturannya sendiri, seperti mengikuti tes talenta dan mekanisme lainnya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Zakiyuddin juga mengingatkan para pejabat agar tidak terjebak dalam pengelompokan atau blok-blok tertentu di lingkungan birokrasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Yang penting tidak ada lagi blok-blok pejabat. Lakukan tugas dan kerja dengan baik,&quot; tegasnya.<br>Sejumlah Nama Muncul&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Medan disebut-sebut memiliki peluang untuk menduduki kursi <a href="https://www.sumut24.co/tag/sekda/" target="_blank">Sekda</a> Medan. Di antaranya H. Adlan, Beny Iskandar, Beni Sinomba Siregar, serta Laksamana Putra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun hingga kini, belum ada usulan resmi maupun keputusan terkait siapa yang akan menggantikan Wiriya Alrahman sebagai orang nomor satu di jajaran birokrasi Pemerintah Kota Medan.<br>(red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9583_Jelang-Pensiun--Wiriya-Alrahman-Bantah-Rumor-Perpanjangan-Jabatan-Sekda-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283407/jelang-pensiun-wiriya-alrahman-bantah-rumor-perpanjangan-jabatan-sekda-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GMNI Unjuk Rasa Tak Simpati Di DPRD Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GMNI Unjuk Rasa Tak Simpati Di DPRD Medan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanUnjuk rasa tak simpati dipertunjukkan puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Medan. Selain beroras]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Unjuk rasa tak simpati dipertunjukkan puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Medan. Selain berorasi pengunjuk rasa menendang-nendang, menggoyang-goyang pagar kantor DPRD Kota Medan. Yang mirisnya lagi, mereka menolak kehadiran Rajuddin Sagala salah seorang pimpinan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> sambil menyanyikan Rajuddin gob**k.</p><br></p>Hal itu terjadi, Rabu (17/6/2026) ketika para mahasiswa itu berorasi di depan kantor <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a>. Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), turunnya nilai rupiah terhadap dolar dan kebijakan pemerintah pusat lainnya.</p><br></p>Karena tidak ada anggota dewan yang menyambut, mereka kemudian menendang-nendang dan menggoyang-goyang pagar kantor tersebut.</p><br></p>Salah seorang pengunjuk rasa berteriak sambil menunjuk-nunjuk sekuriti. "Hei kacung-kacung, suruh anj*ng-anj*ng yang di dalam kantor itu keluar," teriaknya.</p><br></p>Ketika salah seorang pimpinan DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala menemui mereka, para pengunjuk rasa menolak. Rajuddin kembali ke kantor diiring lagu "Rajuddin gob**k".</p><br></p>Para pengunjuk rasa tetap meneruskan aksinya, kali ini mereka meminta Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen keluar untuk menemui mereka. Karena Ketua <a href="https://www.sumut24.co/tag/dprd-medan/" target="_blank">DPRD Medan</a> tidak berada di tempat kembali Rajuddin Sagala menemui mereka.</p><br></p>Rajuddin duduk bersama pengunjuk rasa dan berupaya menenangkan mereka dengan mengatakan semua aspirasi pengunjuk rasa akan ditampung dan ditindaklanjuti. Namun, bukan mendengarkan perkataan Rajuddin, mereka malah menyela perkataan Rajuddin dengan mengatakan, "jangan bohong pak, bapak sudah haji," yang lain berkata "bapak ga usah pidato udah bosan kami dengar pidato dari dosen kami".</p><br></p>Akhirnya Rajuddin kembali ke kantor dengan diiringi kata-kata yang tidak pantas dari anak-anak yang katanya adalah generasi muda penerus pembangunan negeri ini. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1450_GMNI-Unjuk-Rasa-Tak-Simpati-Di-DPRD-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283424/gmni-unjuk-rasa-tak-simpati-di-dprd-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>