<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.sumut24.co/</link>
        <description>Sumut24.co Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 18:55:34 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal]]></title>
            <description><![CDATA[APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part]]></description>
            <content><![CDATA[APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal</p><br>Oleh: Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)<br>Ketua Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan, Mantan Bankir</p><br>APBD pada hakikatnya bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.</p><br>Melalui APBD, pemerintah daerah menetapkan arah pembangunan, menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kualitas APBD tidak cukup hanya diukur dari besaran anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga.</p><br>Struktur APBD yang Perlu Diperbaiki</p><br>Jika mencermati struktur APBD Kota Padangsidimpuan saat ini, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan perlunya transformasi fiskal secara serius.</p>Rasio belanja operasi mencapai 86,89 persen dari total belanja daerah, sementara belanja pegawai berada pada angka 52,65 persen. Di sisi lain, belanja modal yang semestinya menjadi motor pembentukan aset produktif dan penggerak ekonomi jangka panjang hanya berada pada kisaran 3,60 persen.</p><br>Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan. Kondisi ini memang penting untuk menjaga keberlangsungan birokrasi, tetapi dalam jangka panjang dapat mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan daya tarik investasi daerah.</p><br>Belanja modal yang rendah menjadi perhatian utama, karena komponen inilah yang menghasilkan aset publik seperti jalan, pasar, drainase, fasilitas ekonomi, dan sarana pelayanan yang langsung berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika porsi belanja produktif terlalu kecil, kemampuan APBD untuk berperan sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas.</p><br>Ketergantungan Fiskal yang Masih Tinggi</p><br>Tantangan tersebut semakin nyata jika dikaitkan dengan tingkat kemandirian fiskal daerah. Rasio kemandirian fiskal Kota Padangsidimpuan berada pada angka 20,34 persen.</p>Artinya, untuk setiap Rp100 dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, daerah hanya mampu menghasilkan sekitar Rp20 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka ini mencerminkan masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pendanaan eksternal.</p>Sementara itu, PAD per kapita yang berada di kisaran Rp496.665 per penduduk per tahun menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah masih terbuka luas untuk dioptimalkan.</p><br>Dengan posisi strategis Padangsidimpuan sebagai pusat perdagangan dan jasa di kawasan Tapanuli bagian selatan, ruang peningkatan PAD sebenarnya masih sangat besar.</p><br>Masalah Utama: Struktur Belanja dan Produktivitas Anggaran</p>Persoalan utama bukan semata rendahnya PAD, melainkan kombinasi antara tingginya belanja rutin, terbatasnya belanja produktif, serta ketergantungan yang besar terhadap dana transfer pusat.</p><br>Akibatnya, APBD lebih berfungsi sebagai instrumen menjaga operasional birokrasi dibandingkan sebagai alat akselerasi pembangunan ekonomi daerah.<br>Arah Transformasi Fiskal</p><br>Sudah saatnya Kota Padangsidimpuan menyusun peta jalan transformasi fiskal yang terukur, konsisten, dan berorientasi hasil.</p><br>Langkah pertama adalah efisiensi belanja daerah secara bertahap, khususnya pengendalian pertumbuhan belanja pegawai serta rasionalisasi kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ruang fiskal yang muncul harus dialihkan ke belanja produktif yang memberikan manfaat jangka panjang.</p><br>Langkah kedua adalah memperkuat reformasi Pendapatan Asli Daerah. Optimalisasi PAD tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak dan retribusi, tetapi memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki sistem pemungutan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.</p><br>Potensi PAD dapat diperkuat dari sektor pajak barang dan jasa tertentu, sektor makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, reklame, parkir, serta berbagai layanan jasa yang memiliki nilai ekonomi tinggi.<br>Selain itu, inventarisasi aset daerah menjadi langkah penting. Banyak aset pemerintah yang belum produktif seperti lahan tidur, bangunan tidak terpakai, ruko milik daerah, atau aset lainnya yang dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta secara profesional, transparan, dan menguntungkan daerah.</p><br>Arah Penggunaan Ruang Fiskal Baru</p><br>Peningkatan ruang fiskal tidak akan berdampak optimal jika hanya digunakan untuk menambah kegiatan rutin. Karena itu, setiap efisiensi dan peningkatan pendapatan harus diarahkan pada program yang memiliki efek pengganda ekonomi (multiplier effect).</p><br>Prioritas pertama adalah pembangunan infrastruktur ekonomi, seperti peningkatan jalan penghubung sentra produksi, revitalisasi pasar rakyat, penataan kawasan perdagangan, dan perbaikan drainase di kawasan usaha. Infrastruktur yang memadai akan menurunkan biaya ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.</p><br>Prioritas kedua adalah penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Pengembangan sentra kuliner, sentra kerajinan, kawasan usaha terpadu, serta program inkubasi bisnis menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar naik kelas.</p><br>Prioritas ketiga adalah transformasi ekonomi digital. Digitalisasi UMKM, sistem pembayaran elektronik, pemasaran digital produk lokal, serta peningkatan literasi teknologi masyarakat perlu dipercepat agar pelaku usaha daerah mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi yang semakin cepat.</p><br>Penutup</p><br>Transformasi fiskal bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen APBD, tetapi perubahan cara pandang dalam mengelola keuangan daerah&mdash;dari pendekatan administratif menuju pendekatan pembangunan.</p><br>APBD seharusnya menjadi alat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.</p><br>Kota Padangsidimpuan memiliki potensi ekonomi, sumber daya manusia, dan posisi strategis yang memadai untuk tumbuh lebih cepat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian kebijakan, konsistensi birokrasi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD sebagai mesin pembangunan, bukan sekadar alat pembiayaan pemerintahan.</p><br>Pada akhirnya, ukuran keberhasilan daerah bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang dibelanjakan.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9505_APBD-Kota-Padangsidimpuan-Belum-Menjadi-Mesin-Pertumbuhan-Ekonomi--Saatnya-Transformasi-Fiskal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/profil/283250/apbd-kota-padangsidimpuan-belum-menjadi-mesin-pertumbuhan-ekonomi-saatnya-transformasi-fiskal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Merayakan 1 Dekade di Indonesia, Bazar Buku Internasional BBW Hadir di Delipark Mall Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 17:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Merayakan 1 Dekade di Indonesia, Bazar Buku Internasional BBW Hadir di Delipark Mall Medan]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Kabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di <a href="https://www.sumut24.co/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional terbesar di dunia, Big Bad Wolf (BBW) Books, kembali menyapa masyarakat Medan. Mengusung momentum istimewa perayaan "1 Dekade BBW di Indonesia", pameran tahun ini memilih lokasi yang sangat strategis di pusat kota, yakni di Lantai LG, Delipark Mall Medan.</p><br></p>Bazar <a href="https://www.sumut24.co/tag/buku/" target="_blank">Buku</a> BBW Medan 2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2026, beroperasi pukul 10.00&ndash;22.00 WIB. Masyarakat dapat menikmati keseruan berburu buku ini secara gratis tanpa dipungut biaya masuk.</p><br></p>Dikenal sebagai destinasi edukatif favorit keluarga, BBW Medan 2026 siap menggelar lebih dari 1 juta buku internasional berkualitas dari berbagai kategori dan genre dengan penawaran diskon fantastis hingga 90%.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_1000019431.jpg"><br></p><br></p>Country Director Big Bad Wolf Books Indonesia, Marthius Wandi Budianto, menyampaikan bahwa gelaran tahun ini bukan sekadar bazar berkala, melainkan simbol komitmen jangka panjang dalam membangun budaya membaca di tanah air.</p>"Selama 10 tahun terakhir, misi kami tetap sama, yaitu membuka akses literasi yang lebih luas melalui buku-buku berkualitas dengan harga terjangkau. Semangat itulah yang membawa kami kembali ke Medan, kali ini di lokasi yang lebih dekat di tengah kota," ujar Marthius.</p><br></p>Marthius menambahkan, antusiasme masyarakat Medan yang luar biasa menjadi motivasi utama BBW untuk terus memfasilitasi pelajar, mahasiswa, hingga keluarga mendapatkan buku tanpa terbebani harga tinggi. "Akses terhadap buku seharusnya tidak menjadi sebuah kemewahan, melainkan hak yang dapat dinikmati oleh semua orang," tegasnya.</p><br></p>Hal senada diungkapkan oleh Andrew Yap selaku Founder Big Bad Wolf Books. Ia mengaku bangga melihat perjalanan satu dekade BBW di Indonesia yang terus konsisten memperluas akses literasi. "Kami percaya setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk membaca dan belajar. Ini menjadi motivasi kami untuk terus bergerak ke lebih banyak kota," kata Andrew.</p><br></p><b>Banjir Promo Bank BCA dan Kemudahan Logistik Lion Parcel</b></p>Menambah keseruan berbelanja, BBW Medan 2026 menghadirkan program Belanja <a href="https://www.sumut24.co/tag/buku/" target="_blank">Buku</a> Berhadiah serta kontes kreatif digital "Memori BBW-ku" di media sosial @bbwbooks_id menggunakan tagar #MEMORIBBWKU2026 sepanjang periode acara.</p><br></p>Sebagai Official Bank Partner, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) turut memanjakan para nasabahnya melalui berbagai promo eksklusif. Spesial di momen BCA Day pada 22 Juni 2026, pengunjung bisa menikmati tambahan diskon hingga 15%, selain promo menarik lainnya selama public sale berlangsung.</p><br></p>"Kehadiran BCA di BBW Medan 2026 adalah wujud komitmen kami dalam mendukung literasi untuk membangun masa depan bangsa yang tangguh. <a href="https://www.sumut24.co/tag/buku/" target="_blank">Buku</a> adalah sumber inspirasi dan inovasi. Kami menghadirkan potongan harga, program cicilan, hingga kemudahan transaksi untuk menjadikan budaya membaca sebagai gaya hidup inklusif yang berkelanjutan," jelas Rita Christiana, Senior Vice President BCA.</p><br></p>Bagi pengunjung yang memborong buku dalam jumlah besar, Official Logistic Partner Lion Parcel siap memberikan solusi pengiriman yang praktis. Lion Parcel menawarkan diskon ongkos kirim sebesar 20% ke seluruh Indonesia ditambah fasilitas free packing di stan resmi mereka.</p>"Melalui jaringan Lion Parcel yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia, kami berkomitmen memastikan akses terhadap buku tidak terbatas oleh jarak, sehingga semangat literasi dapat tumbuh merata dari kota besar hingga pelosok negeri," tutur Febri Andika, Chief Retail Officer Lion Parcel.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Medan menjadi salah satu titik penting dari rangkaian tur literasi terbesar BBW Indonesia sepanjang tahun 2026 yang dijadwalkan menyambangi 14 kota. Melalui misi global "Ubah Dunia, Satu <a href="https://www.sumut24.co/tag/buku/" target="_blank">Buku</a> Setiap Waktu", BBW Medan 2026 mengajak seluruh warga Sumatra Utara untuk datang bersama keluarga dan sahabat guna menikmati pengalaman berburu buku dan menjadi bagian dari gerakan literasi nasional. (Rel)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1185_Merayakan-1-Dekade-di-Indonesia--Bazar-Buku-Internasional-BBW-Hadir-di-Delipark-Mall-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/info/283249/merayakan-1-dekade-di-indonesia-bazar-buku-internasional-bbw-hadir-di-delipark-mall-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dapur Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dapur Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang]]></title>
            <description><![CDATA[Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.sumut24.co/tag/dapur/" target="_blank">Dapur</a> Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh Abdullah Rasyid<br>Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada kabar menarik dari seberang: sejumlah saham perusahaan sawit dan komoditas yang tercatat di Bursa Efek Singapura dikabarkan tertekan setelah pemerintah Indonesia mulai memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi sebagian orang, itu hanya kabar pasar modal. Harga saham naik-turun, investor panik, analis menulis catatan, lalu pasar bergerak lagi keesokan harinya. Tetapi bagi siapa pun yang membaca ekonomi Indonesia dalam bingkai lebih panjang, gejolak itu tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia seperti bunyi retakan kecil dari struktur lama yang selama puluhan tahun menopang hubungan tidak seimbang antara Indonesia sebagai pemilik sumber daya dan Singapura sebagai pusat pengolahan, perdagangan, pembiayaan, dan penempatan nilai tambah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gejolak saham itu dapat dibaca sebagai konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui penguasaan tata niaga ekspor komoditas strategis. Ketika Indonesia mulai menata ulang pintu keluar komoditasnya, yang terganggu bukan hanya neraca perusahaan, melainkan juga model bisnis lama yang selama ini terlalu nyaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertanyaannya sederhana: mengapa ketika Indonesia ingin mengatur ulang ekspor sawit, batu bara, ferroalloy, dan komoditas strategis lain, saham di Singapura ikut bergetar?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jawabannya juga sederhana, tetapi tidak nyaman: karena terlalu lama dapur Indonesia menjadi tempat orang lain berpesta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bukan Sekadar Saham yang Turun&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Koreksi saham di bursa bukanlah bukti tunggal bahwa sebuah kebijakan benar. Pasar bisa salah baca. Investor bisa bereaksi berlebihan. Spekulasi bisa membesar. Karena itu, kita tidak boleh tergesa-gesa menjadikan pergerakan harga saham sebagai ukuran final keberhasilan kebijakan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun pasar jarang bergerak tanpa alasan. Ketika saham perusahaan yang bisnisnya terkait erat dengan komoditas Indonesia tertekan, itu memberi sinyal bahwa investor sedang menghitung ulang risiko. Apa yang mereka khawatirkan? Bukan hanya soal harga sawit atau batu bara. Yang mereka khawatirkan adalah perubahan aturan main.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama ini, banyak perusahaan komoditas menikmati pola yang relatif longgar: membeli, mengolah, memperdagangkan, mengekspor, menempatkan devisa, mengatur kontrak, dan menentukan margin melalui jaringan bisnis lintas negara. Dalam sistem seperti ini, Indonesia memang memperoleh penerimaan. Tetapi pertanyaan besarnya: apakah Indonesia memperoleh nilai tambah yang adil? Apakah harga ekspor tercatat mencerminkan nilai yang sebenarnya? Apakah devisa hasil ekspor benar-benar memperkuat sistem keuangan nasional? Apakah negara mengetahui siapa pemilik manfaat akhir dari rantai perdagangan itu?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan DSI masuk ke jantung pertanyaan tersebut. Ia mencoba menarik ekspor komoditas strategis dari ruang yang terlalu tersebar, terlalu teknis, dan terlalu mudah dipengaruhi kepentingan perantara, menuju sistem yang lebih terpusat di bawah kendali negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara prinsip, ini adalah langkah besar. Tetapi justru karena besar, ia harus dibaca dengan dua mata: mata kedaulatan dan mata kewaspadaan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari Gas, Sawit, Batu Bara, hingga Devisa&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelum bicara DSI, kita perlu melihat pola besarnya. Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Kita punya gas, batu bara, sawit, nikel, bauksit, tembaga, kayu, perikanan, panas bumi, dan pasar domestik yang besar. Tetapi dalam waktu panjang, struktur ekonomi kita seperti dapur besar yang pintunya terbuka. Bahan baku keluar. Uang hasil ekspor singgah di luar. Komoditas kita diolah di tempat lain. Lalu sebagian produk jadi itu kembali kita beli dengan harga lebih tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita menjual mentah, membeli jadi. Kita mengirim bahan baku, orang lain membangun industri. Kita punya sumber daya, orang lain menguasai logistik, pembiayaan, kontrak dagang, asuransi, penyulingan, penyimpanan, dan perdagangan ulangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik inilah Singapura sering disebut. Bukan karena Singapura salah menjadi negara maju. Justru sebaliknya: Singapura maju karena sangat disiplin membaca posisi kawasan. Ia tidak punya tambang besar, tidak punya hutan luas, tidak punya ladang gas sebesar Indonesia. Tetapi ia punya pelabuhan kelas dunia, sistem hukum yang dipercaya, bank yang kuat, trader global, kilang, pusat arbitrase, perusahaan asuransi, pasar keuangan, dan reputasi sebagai tempat aman bagi uang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara Indonesia terlalu lama berpikir bahwa memiliki sumber daya alam sudah cukup. Padahal dalam ekonomi modern, pemilik bahan baku belum tentu menjadi pemenang. Pemenangnya adalah pihak yang menguasai rantai nilai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gas Kita, Lampu Mereka&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mari mulai dari energi. Singapura adalah negara kecil dengan kebutuhan energi besar. Hampir seluruh listriknya bergantung pada gas alam impor. Sebagian gas itu selama ini mengalir dari Indonesia melalui pipa bawah laut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ini bukan sekadar hubungan dagang biasa. Gas adalah urat nadi industri, rumah tangga, pusat data, gedung perkantoran, bandara, pelabuhan, dan pusat keuangan Singapura. Ketika kontrak gas Indonesia dengan Singapura akan berakhir pada 2028, pertanyaannya bukan hanya apakah kontrak itu diperpanjang atau tidak. Pertanyaan yang lebih besar adalah: untuk siapa gas Indonesia seharusnya diprioritaskan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama puluhan tahun, menjual gas ke luar negeri dianggap wajar karena menghasilkan devisa. Tetapi cara pandang itu kini harus diperiksa ulang. Jika gas yang sama dapat dipakai untuk industri pupuk, petrokimia, manufaktur, pembangkit, smelter, dan kawasan industri dalam negeri, maka nilai tambahnya bisa jauh lebih besar daripada sekadar ekspor energi mentah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah kebijakan energi bertemu dengan kedaulatan industri. Gas bukan hanya komoditas. Gas adalah bahan bakar untuk naik kelas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DHE dan Uang yang Terlalu Lama Menginap di Luar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalah kedua adalah Devisa Hasil Ekspor (DHE). Selama bertahun-tahun, eksportir sumber daya alam Indonesia memperoleh dolar dari penjualan komoditas, tetapi tidak semua devisa itu benar-benar tinggal dan bekerja di dalam sistem keuangan nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagian parkir di luar negeri. Sebagian berputar di pusat keuangan regional. Sebagian masuk melalui skema keuangan yang sulit dibaca publik. Akibatnya, Indonesia mengekspor besar, tetapi rupiah tetap rentan. Komoditas kita laku, tetapi cadangan devisa tidak selalu mencerminkan seluruh kekuatan ekspor itu. Negara kaya ekspor, tetapi mata uangnya bisa tetap tertekan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, kebijakan DHE atau Devisa Hasil Ekspor menjadi penting. Pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan devisanya di sistem keuangan nasional. Pada tahap lebih lanjut, aturan itu diperketat lagi agar devisa tidak hanya lewat secara administratif, tetapi benar-benar memperkuat sistem keuangan dalam negeri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara politik ekonomi, ini bukan kebijakan kecil. Ini adalah upaya negara menarik kembali darah yang terlalu lama mengalir keluar dari tubuh ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi di sinilah persoalan sebenarnya muncul. Jika aturan DHE diperketat, apakah uang benar-benar pulang? Atau hanya pulang sebentar secara administratif, sementara keuntungan tetap dialihkan melalui transfer pricing, management fee, royalti, utang antarperusahaan, kontrak afiliasi, dan holding di luar negeri?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah pengawasan menjadi kunci. Tanpa audit, transparansi, beneficial ownership, dan integrasi data ekspor-keuangan-pajak, kebijakan DHE hanya akan menjadi pagar yang tampak tinggi tetapi berlubang di bawahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;DSI: Jalan Kedaulatan atau Rente Baru?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kebijakan DSI harus dibaca dalam konteks besar itu. Pemerintah ingin menertibkan ekspor komoditas strategis agar harga, margin, nilai ekspor, dan devisa tidak terus bocor. Dalam desainnya, komoditas seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy akan berada dalam tata kelola yang lebih terkonsolidasi. Negara ingin hadir lebih kuat dalam menentukan bagaimana komoditas strategis dijual ke pasar dunia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gagasan dasarnya dapat dipahami. Selama ini, ekspor komoditas terlalu banyak bergantung pada trader, kontrak privat, jaringan perantara, dan struktur harga yang tidak selalu transparan. Jika negara tidak punya posisi tawar, kekayaan alam bisa berubah menjadi angka ekspor yang besar tetapi penerimaan publik yang kecil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, DSI juga membawa risiko serius. Setiap pemusatan kewenangan selalu menciptakan dua kemungkinan: memperkuat negara atau menciptakan rente baru.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika DSI bekerja dengan transparan, profesional, berbasis data, dan diawasi publik, ia bisa menjadi instrumen kedaulatan. Ia dapat membantu negara membaca harga riil, mencegah under-invoicing, memperbaiki pencatatan ekspor, memperkuat devisa, dan meningkatkan penerimaan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi jika DSI menjadi kotak hitam baru, maka yang terjadi hanya pemindahan pesta. Dulu pesta berlangsung melalui trader luar negeri dan jaringan perantara lama. Besok, pesta bisa berlangsung melalui perantara baru yang diberi mandat negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, pertanyaan publik harus jelas: siapa yang mengawasi DSI? Bagaimana metodologi harga ditentukan? Apakah kontrak lama dibuka dan diaudit? Apakah data ekspor dapat diverifikasi? Apakah ada audit independen? Apakah DPR, BPK, KPK, PPATK, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan publik punya akses pengawasan memadai? Apakah beneficial ownership perusahaan eksportir dibuka? Apakah ada sanksi pidana bagi manipulasi harga dan pengalihan keuntungan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedaulatan ekonomi tanpa transparansi hanya akan mengganti aktor, bukan memperbaiki sistem.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengapa Bursa Singapura Bergetar?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kembali ke kabar dari Bursa Singapura. Jika benar sejumlah saham sawit dan komoditas yang terkait dengan Indonesia tertekan setelah kebijakan DSI, itu bisa dibaca sebagai sinyal bahwa pasar sedang menghitung ulang struktur keuntungan lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama mekanisme ekspor longgar, perusahaan dapat membangun model bisnis berdasarkan akses langsung pada komoditas Indonesia. Mereka dapat mengatur kontrak, margin, pembiayaan, dan rantai pasok dengan relatif bebas. Tetapi ketika negara Indonesia masuk lebih dalam, semua kalkulasi berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Investor bertanya: apakah margin akan turun? Apakah kontrak jangka panjang terganggu? Apakah harga beli dari Indonesia akan berubah? Apakah ekspor harus melalui mekanisme baru? Apakah biaya kepatuhan meningkat? Apakah pendapatan dalam dolar tetap sama? Apakah ada risiko pembayaran, risiko pasokan, dan risiko regulasi?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Itulah mengapa saham bisa tertekan. Bukan semata-mata karena pasar membenci kedaulatan Indonesia, tetapi karena pasar tidak suka ketidakpastian. Namun kita juga harus jujur: sebagian ketidakpastian itu muncul karena selama ini kepastian yang dinikmati pelaku pasar justru berdiri di atas ketidaktertiban yang merugikan negara pemilik sumber daya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan kata lain, yang disebut &quot;risiko&quot; oleh investor bisa jadi adalah &quot;koreksi&quot; bagi negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Singapura Pintar, Indonesia Terlalu Lama Membiarkan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Harus diakui, Singapura membangun keunggulannya dengan strategi negara yang konsisten. Ia menjadi hub karena membangun institusi. Ia menjadi pusat uang karena dipercaya. Ia menjadi pusat perdagangan karena efisien. Ia menjadi simpul energi karena infrastrukturnya siap.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Masalahnya bukan Singapura pintar. Masalahnya Indonesia terlalu lama membiarkan dirinya hanya menjadi halaman belakang dari rantai nilai kawasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ada warisan kolonial dalam struktur ini: negeri tropis kaya bahan mentah memasok pusat dagang yang lebih maju. Tetapi setelah merdeka, pola itu tidak otomatis hilang. Ia bertahan karena ada kepentingan ekonomi yang menikmatinya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebagian pengusaha komoditas nyaman menjual mentah karena cepat menghasilkan uang. Sebagian birokrasi menikmati kuasa perizinan. Sebagian elite politik menikmati pembiayaan dari sektor ekstraktif. Sebagian trader menikmati margin. Sebagian perusahaan afiliasi menikmati selisih harga. Sebagian bank luar negeri menikmati likuiditas. Maka pola lama bertahan bukan hanya karena Indonesia belum mampu, tetapi juga karena ada pihak yang tidak ingin Indonesia terlalu cepat berubah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Inilah yang dalam politik ekonomi disebut rente. Rente tidak selalu berupa amplop suap. Rente bisa berupa izin, kuota, kontrak jangka panjang, akses informasi, harga khusus, konsesi, struktur pajak, celah regulasi, dan hak istimewa yang tidak dinikmati publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka pertanyaannya bukan hanya: apakah negara lain mengambil untung dari kelemahan kita? Pertanyaan yang lebih penting: siapa di dalam negeri yang ikut menjaga kelemahan itu agar tetap menguntungkan?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jangan Anti-Pasar, tetapi Jangan Disandera Pasar&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita perlu berhati-hati agar kritik terhadap struktur lama tidak berubah menjadi sikap anti-pasar. Indonesia tetap membutuhkan pasar global, modal asing, teknologi, dan kerja sama internasional. Singapura tetap mitra penting. Investor tetap dibutuhkan. Perdagangan tetap harus berjalan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun pasar tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk tidak berdaulat. Jika setiap upaya menertibkan ekspor disebut mengganggu pasar, maka negara akan selamanya menjadi penjaga pintu bagi kepentingan trader. Jika setiap upaya menarik devisa disebut tidak ramah bisnis, maka rupiah akan terus menjadi korban dari ekspor yang tidak pulang. Jika setiap upaya hilirisasi disebut distorsi, maka Indonesia akan tetap menjual tanah dalam bentuk bijih dan membeli kembali masa depan dalam bentuk barang jadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak boleh anti-pasar. Tetapi negara juga tidak boleh disandera pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasar harus sehat, bukan liar. Investasi harus dihormati, tetapi rente harus dibongkar. Kontrak harus dijaga, tetapi under-invoicing harus dihentikan. Ekspor harus lancar, tetapi nilai tambah harus adil. Kepastian bisnis harus dijamin, tetapi kepastian itu tidak boleh menjadi perlindungan bagi kebocoran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/dapur/" target="_blank">Dapur</a> Itu Milik Kita&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Analogi dapur mungkin terdengar sederhana, tetapi ia menjelaskan persoalan besar. Indonesia terlalu lama membiarkan dapurnya terbuka. Bahan baku diambil, dimasak di tempat lain, lalu sebagian masakan dijual kembali kepada kita.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sekarang Indonesia mulai mengunci lemari, menyalakan kompor sendiri, dan belajar memasak untuk rumahnya sendiri. DHE diperketat. Gas mulai diprioritaskan untuk domestik. Hilirisasi didorong. Ekspor komoditas strategis ditata melalui DSI. Tentu yang selama ini nyaman akan terganggu. Tentu pasar akan bertanya. Tentu pelaku lama akan melobi. Tentu akan ada tekanan, narasi negatif, dan kekhawatiran investor.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah memastikan bahwa dapur yang kita kunci benar-benar dipakai untuk memasak bagi rakyat, bukan untuk pesta baru sekelompok orang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab sejarah ekonomi Indonesia mengajarkan satu hal: kekayaan alam tidak otomatis membuat bangsa sejahtera. Ia hanya menjadi berkah jika negara mampu mengubahnya menjadi industri, pekerjaan, teknologi, penerimaan publik, dan keadilan sosial.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kita tidak perlu marah kepada negara lain yang pintar membaca peluang. Kita justru harus marah kepada diri sendiri jika kembali membiarkan peluang itu hilang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bursa Singapura boleh bergetar. Saham komoditas boleh terkoreksi. Investor boleh menghitung ulang. Tetapi Indonesia juga berhak menghitung ulang sesuatu yang jauh lebih besar: berapa lama lagi kita membiarkan nilai tambah dari dapur sendiri disajikan sebagai pesta di meja orang lain?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/dapur/" target="_blank">Dapur</a> itu milik kita. Tetapi kedaulatan tidak cukup dengan memiliki kunci. Kedaulatan dimulai ketika kita tahu apa yang harus dimasak, untuk siapa makanan itu disajikan, dan siapa yang tidak boleh lagi berpesta diam-diam di dalamnya./rel<br>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2802_Dapur-Indonesia--Pesta-Singapura--Membongkar-Rantai-Nilai-yang-Timpang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/283248/dapur-indonesia-pesta-singapura-membongkar-rantai-nilai-yang-timpang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MAVI Cup II Ditutup Meriah, Anjungan Riau dan Batam Tectona Kepri Tampil sebagai Juara</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MAVI Cup II Ditutup Meriah, Anjungan Riau dan Batam Tectona Kepri Tampil sebagai Juara]]></title>
            <description><![CDATA[Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l]]></description>
            <content><![CDATA[Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan laga final yang berlangsung sengit dan penuh drama. Turnamen antarklub yang diikuti 46 klub voli dari berbagai daerah ini menjadi ajang pembinaan atlet muda sekaligus wadah unjuk kemampuan para pemain terbaik.</p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/2b44928ae11fb9384c4cf38708677c48_1002462821.jpg"><br>Pelaksanaan partai final kategori U-15 mengalami perubahan jadwal. Semula pertandingan final dijadwalkan berlangsung pada Jumat (12/6/2026), namun atas koordinasi dan permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, pertandingan dipercepat menjadi Kamis pagi (11/6/2026).</p><br>Perubahan jadwal dilakukan karena lokasi pertandingan akan digunakan untuk kegiatan semifinal sepak bola Piala AFF. Demi kelancaran seluruh agenda olahraga yang berlangsung di lokasi tersebut, panitia MAVI Cup II bersama pihak terkait sepakat memajukan jadwal pertandingan final.</p><br></p><img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_1002462813.jpg"><br>Pada partai final putri, tim BNI Medan harus mengakui keunggulan Anjungan Riau setelah mengalami kekalahan dramatis. BNI Medan sempat unggul dengan skor 2-0, namun Anjungan Riau berhasil bangkit berkat semangat juang tinggi dan motivasi besar sebagai peserta yang baru pertama kali mengikuti MAVI Cup. Tim asal Riau itu akhirnya membalikkan keadaan dan keluar sebagai juara.</p><br>Sementara itu, pada sektor putra, tim tuan rumah harus puas mengakhiri perjuangan tanpa gelar juara setelah takluk dari Batam Tectona Kepri. Pertandingan berlangsung ketat dengan saling kejar poin sejak awal laga. Meski sempat memberikan perlawanan sengit, tim tuan rumah akhirnya harus menyerah. Posisi runner-up diraih SBV Deli Serdang, sedangkan gelar juara berhasil dibawa pulang Batam Tectona Kepri yang juga baru pertama kali mengikuti kejuaraan tersebut.</p><br>Manajer Batam Tectona Kepri, Suud Herlambang, mengapresiasi panitia penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan turnamen.<br>&quot;Terima kasih atas penyelenggaraan kejuaraan antarklub ini. Panitia dari MAVI Sumut sangat luar biasa dalam mempersiapkan dan menjalankan kegiatan ini,&quot; ujarnya.</p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_1002462810.jpg"></p><br>Sementara itu, Ketua Umum Korwil MAVI Sumut Kombes Pol. A. Azas Siagian melalui Wakil Ketua Umum Korwil MAVI Sumut, Paryono, menyampaikan terima kasih kepada seluruh klub yang telah berpartisipasi dalam MAVI Cup II.</p><br>Menurut Paryono, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan, panitia telah berupaya maksimal memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan kejuaraan. Tingginya antusiasme peserta yang mencapai 46 klub menjadi bukti bahwa pembinaan atlet voli usia muda terus berkembang dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.</p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/82aa4b0af34c2313a562076992e50aa3_1002462814.jpg"></p><br>&quot;Terima kasih kepada seluruh tim peserta, panitia, dan para sponsor yang telah mendukung kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Utara melalui Dispora Sumut, KONI, dan PBVSI Sumut. Semoga kejuaraan ini terus menjadi wadah pembinaan atlet voli yang berprestasi,&quot; kata Paryono didampingi Sekretaris Sahrijal serta panitia pelaksana.</p>Pada penutupan kejuaraan, para pemenang menerima Piala Bergilir MAVI Sumut dan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.</p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/202cb962ac59075b964b07152d234b70_1002462806.jpg"><br>Hasil Akhir MAVI Cup II 2026<br>Kategori Putri<br>Juara 1: Anjungan Riau<br>Juara 2: BNI Medan<br>Juara 3: Batam Palkon<br>Juara 4: Tim Johar<br>Kategori Putra<br>Juara 1: Batam Tectona Kepri<br>Juara 2: SBV Deli Serdang<br>Juara 3: ADL Akademi Lampung<br>Juara 4: Nuhi Tinjowan Simalungun<br>Pemain Terbaik<br>Putra: Alvin (Batam Tectona Kepri)<br>Putri: Angelin Olivia Pasca Nainggolan (Wonder BNI)</p>.<img src="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/a97da629b098b75c294dffdc3e463904_1002462803.jpg"></p><br>Kejuaraan MAVI Cup II kembali membuktikan diri sebagai salah satu turnamen voli antarklub yang mampu menjadi sarana pembinaan dan pengembangan atlet muda. Selain melahirkan atlet-atlet potensial, ajang ini juga menjadi momentum mempererat persaudaraan dan sportivitas antarklub voli dari berbagai daerah di Indonesia. Red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2523_MAVI-Cup-II-Ditutup-Meriah--Anjungan-Riau-dan-Batam-Tectona-Kepri-Tampil-sebagai-Juara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/sport/283247/mavi-cup-ii-ditutup-meriah-anjungan-riau-dan-batam-tectona-kepri-tampil-sebagai-juara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN SUMUT24.CO<br>Tim Direktorat (Dit) PPA-PPO Polda Sumut bersama Satgas Bais Tanjungbalai-Asahan mengungkap kasus penyeludupan Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 2 Juni 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil dari pengungkapan itu personel gabungan menyelamatkan sebanyak 8 orang korban berinisial SO warga Asahan, MF, warga Kabupaten Batubara, SI warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, TD warga Kabupaten Sergai, SL warga Kabupaten Asahan, WI warga Kabupaten Asahan, AM warga Kabupaten Asahan dan MO warga Kabupaten Asahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Direktur PPA-PPO Polda Sumut, Kombes Pol Kristina Tara mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya kapal pukat yang berangkat dari tambatan kapal PT Timur Jaya Teluk Nibung Tanjungbalai hendak membawa sejumlah orang untuk dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Berdasarkan laporan itu personel Dit PPA-PPO Polda Sumut bekerjasama dengan Satgas Bais Tanjungbalai-Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal pukat di Perairan Bagan Asahan," katanya, Kamis (11/06/26).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kristina mengungkapkan, personel gabungan setelah mengamankan kapal pukat melakukan penggeledahan mendapati delapan pria yang menjadi korban penyelundupan untuk dibawa ke Malaysia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kemudian petugas mengamankan lima orang terdiri nahkoda serta anak buah kapal (ABK) berinisial B, IN, MJ, AA, dan P," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemeriksaan, kelima orang yang diamankan mengakui membawa delapan korban itu ke Malaysia secara ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Rencananya kedelapan korban akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia," terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, para korban telah dititipkan di kantor BP3MI Sumatera Utara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Sementara terhadap nahkoda kapal bersama ABK yang diamankan itu telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kristina menambahkan, kelima pelaku itu mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan berkoordinasi dengan agen di Malaysia untuk membawa warga Indonesia bekerja secara tidak sah (ilegal).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dari pengungkapan kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu personel turut menyita barang bukti kapal pukat, 11 unit handphone berbagai merek, uang tunai, serta lainnya," pungkasnya.(W05)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Foto:]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5695_8-PMI-Gagal-Bekerja-di-Malaysia--Nakhoda-dan-ABK-Kapal-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283246/8-pmi-gagal-bekerja-di-malaysia-nakhoda-dan-abk-kapal-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pangdam I/BB Hadiri Kegiatan KKDN Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Makodam I/BB</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pangdam I/BB Hadiri Kegiatan KKDN Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Makodam I/BB]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b>Medan |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Ajaran 2026 yang digelar di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Medan, Rabu (10/6/2026).</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/kegiatan/" target="_blank">Kegiatan</a> tersebut menjadi bagian dari proses pendidikan strategis bagi para perwira siswa dalam mengkaji berbagai isu nasional dan kewilayahan.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/kegiatan/" target="_blank">Kegiatan</a> diawali dengan sambutan Wadan Sesko TNI Mayjen TNI Teguh Puji Rahardjo, S.I.P., M.Han yang membacakan amanat Dansesko TNI Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr(Han). Dalam sambutan tersebut disampaikan apresiasi kepada <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/BB beserta jajaran atas kesediaannya menerima rombongan KKDN Pasis Dikreg LV Sesko TNI. Pendidikan tahun ini diikuti 157 perwira siswa yang terdiri dari 73 personel TNI AD, 38 TNI AL, 27 TNI AU, 15 Polri, serta lima perwira negara sahabat dari Australia, India, Malaysia, Papua Nugini, dan Singapura.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Wadan Sesko TNI menjelaskan bahwa sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan metode blended learning atau kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring. Dari total peserta, sebanyak 122 orang mengikuti pendidikan secara luring dan 35 orang secara daring.</p><br></p>Dalam pelaksanaan KKDN, para peserta dibagi ke dua kelompok wilayah studi, yakni Provinsi Sumatera Utara sebanyak 60 orang dan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 62 orang yang melaksanakan kegiatan selama sepekan, mulai 8 hingga 12 Juni 2026.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengusung tema &quot;Penanganan Ancaman Megathrust dalam Perspektif Kebijakan Nasional, Pertahanan Negara, dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah&quot;, kegiatan ini bertujuan melatih para perwira siswa untuk menganalisis secara langsung kondisi wilayah terhadap potensi ancaman megathrust.</p><br></p>Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu menghasilkan analisis dan rekomendasi yang dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pemerintah daerah maupun satuan komando kewilayahan dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.</p>&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menyampaikan selamat datang kepada para Perwira Siswa Dikreg LV Sesko TNI di wilayah Kodam I/Bukit Barisan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wadan Sesko TNI beserta jajaran atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan KKDN di wilayah Kodam I/BB.</p><br></p>Menurut <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a>, tema yang diangkat sangat relevan mengingat Indonesia memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana geologi. Ia menegaskan bahwa ancaman megathrust merupakan salah satu ancaman nonmiliter yang dapat memengaruhi stabilitas dan ketahanan nasional, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen bangsa agar upaya mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat dapat berjalan secara terpadu dan efektif.</p><br></p><a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan strategis para perwira siswa sekaligus menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.</p><br></p>Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dan sesi tanya jawab, penyerahan cinderamata antara Wadan Sesko TNI dan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/BB, serta foto bersama. Turut mendampingi <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/BB dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/pangdam/" target="_blank">Pangdam</a> I/BB, Asrendam I/BB, serta para Asisten Kasdam I/BB.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9382_Pangdam-I-BB-Hadiri-Kegiatan-KKDN-Pasis-Dikreg-LV-Sesko-TNI-TA-2026-di-Makodam-I-BB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283245/pangdam-ibb-hadiri-kegiatan-kkdn-pasis-dikreg-lv-sesko-tni-ta-2026-di-makodam-ibb/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif]]></title>
            <description><![CDATA[Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Pekerjaan Pembangunan gedung Osana keramik yang berada di Jalan Parapat Simarimbun Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, diduga kangkangi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, tidak Memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pasalnya, pembangunan tetap berjalan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Dimana, aturan dan prosedur yang berlaku yang tidak dipenuhi mulai dari Sistim Informasi Manejemen Bangunan Gedung (SIMBG).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Antar lain,  Persetujuan Bagunan Gedung (PBG), SLF, SBKBG,  RTB dan  pemdataan bangunan gedung disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hal itu terungkap dari hasil penelusuran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Terpisah, Kabid Tata ruang dari PUPR kota Pematangsiantar, Musa Silalahi saat ditemui diruangannya mengatakan bahwa pembangunan Osana Keramik yang berada di jalan Parapat Simarimbun, belum diterbitkan PBGnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Setahu saya hingga sekarang belum ada PBGnya, karena belum ada pemberitahuan kepada pihak kita, maka Nya Satpol PP harus Proaktif dan mereka Yang menanyak apakah ada izin mendirikan bangunan,"  terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara dari Lurah Simarimbun M Purba yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa dimulainya bangunan hingga diturunkannya material bangunan dibadan jalan, mulai dari pasir hingga batu padas. Tidak pernah ada pemberitahuan dan koordinasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Saya tidak pernah tau apa yang akan dibangun, karena pihak yang mau membangun tidak pernah ada koordinasi hingga pemberitahuan," kesalnya.(LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_9720_Pembangunan-Gedung-Osana-Keramik-di-Simarimbun-Belum-Memiliki-PBG--Satpol-Harus-Proaktif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283244/pembangunan-gedung-osana-keramik-di-simarimbun-belum-memiliki-pbg-satpol-harus-proaktif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 13:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional]]></title>
            <description><![CDATA[Medan sumut24.co Selama 244 hari, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali  memusnahkan barang bukti bermacam jenis narkotika bern]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> |<a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -</p><br></p>Selama 244 hari, Satuan Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> kembali  memusnahkan barang bukti bermacam jenis narkotika bernilai  ratusan miliar rupiah. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan, dari berbagai pengungkapan kasus terbaru dari komplotan jaringan internasional di <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik dan BNNP Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan oleh polisi antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika, dan juga menyelamatkan orang 1.434.89 jiwa atau senilai 259.157.940.000 di <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, " ucap Kapolrestabes <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tentunya menjadi atensi penegak hukum dalam menindak peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa dan menganggu Sitkamtibmas. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolrestabes <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, jajaran Polsek, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, pemerintah daerah, serta TNI.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus," kata Jean Calvijn. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jean menyebut hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sabu meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dia, fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu tidak ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika. Jumlah tersebut meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun lalu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat," ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadir Walikota <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> diwakili Asisten Pemerintahan Pemko <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Muhammad Sofyan, , Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes  Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, Kejari  <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Dandim 02/01 dan Kasat Reserse <a href="https://www.sumut24.co/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Kompol Rafli Yusuf Nugraha.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1462_Polrestabes-Medan-Musnahkan-Segala-Jenis-Narkoba-Senilai-Ratusan-Miliar-dari-Komplotan-Jaringan-Internasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283243/polrestabes-medan-musnahkan-segala-jenis-narkoba-senilai-ratusan-miliar-dari-komplotan-jaringan-internasional/</link>
            <author><![CDATA[darma]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 12:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Jakarta</p><br></p> Direktorat Jenderal Pajak (<a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a>) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan langkah penyempurnaan kebijakan perpajakan agar semakin tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.</p>Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan UMKM mendapatkan ruang yang luas untuk tumbuh, menggerakkan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja tanpa terbebani oleh administrasi perpajakan yang rumit.</p>"Sejak awal, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM melalui evolusi kebijakan perpajakan, mulai dari PP 46/2013 dengan tarif 1%, PP 23/2018 dengan tarif 0,5%, hingga PP 55/2022. Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 ini hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran," ujar Bimo dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).</p><br></p>Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi publik dan pelaku usaha, <a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a> menjabarkan lima poin penting dalam kebijakan baru ini :</p>1. Fasilitas Tarif 0,5% dan Batas Omset Tetap Berlaku</p>Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5% dipastikan tidak dihapus. Batas omset yang dapat memanfaatkan fasilitas ini tetap sebesar Rp4,8 miliar per tahun. Selain itu, ketentuan omset sampai dengan Rp500 juta per tahun bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi tetap bebas pajak penghasilan.</p>2. Kemudahan Administrasi Tanpa Batas Waktu</p>Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan yang memenuhi ketentuan, fasilitas tarif final 0,5% dapat dimanfaatkan tanpa batas waktu. Sementara itu, bagi Koperasi, fasilitas ini dapat digunakan selama 4 tahun sejak terdaftar. Aturan ini dibuat agar pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani urusan administrasi.</p>3. Target Tepat Sasaran dan Mencegah Penyalahgunaan</p>Kebijakan ini memastikan insentif pajak benar-benar diterima oleh usaha yang sedang berkembang untuk naik kelas. Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mengantisipasi celah penyalahgunaan, seperti tindakan memecah usaha atau membentuk beberapa entitas baru demi menghindari tarif pajak normal.</p>4. Pajak Dihitung dari Laba, Bukan Omset (Mekanisme Umum)</p>Bagi badan usaha (seperti PT dan CV) yang kini beralih dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, <a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a> menekankan bahwa pajak tidak dihitung dari total omset kotor. Pajak dihitung berdasarkan laba bersih (penghasilan neto) setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang diperkenankan. Oleh karena itu, beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar.</p>5. Keseimbangan Sistem dan Masa Transisi</p>PP Nomor 20 Tahun 2026 dirancang untuk menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap UMKM dan terciptanya sistem perpajakan yang sehat serta adil. Implementasi kebijakan ini akan dikawal ketat oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a> melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan baik.</p>Pemerintah Sebagai Mitra Strategis</p><a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a> menegaskan bahwa semangat dari kebijakan ini bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi, melainkan menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha.</p>"Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yang mendampingi perjalanan para pelaku usaha. Kami ingin memastikan UMKM kita bertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi," tutup Bimo.</p>Sebagai langkah sosialisasi, <a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a> mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk aktif memanfaatkan layanan edukasi dan pendampingan yang disediakan secara gratis di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun melalui saluran komunikasi resmi <a href="https://www.sumut24.co/tag/djp/" target="_blank">DJP</a>. Rel</p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_825_DJP-Tegaskan-Komitmen-Dukung-UMKM-Naik-Kelas-Melalui-PP-Nomor-20-Tahun-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/ekbis/283242/djp-tegaskan-komitmen-dukung-umkm-naik-kelas-melalui-pp-nomor-20-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 11:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co  MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas berbagai langkah ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> - Medan</p><br></p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Upaya tersebut dilakukan guna memastikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut dapat rampung sesuai target pada tahun 2027. </p>Pembahasan tersebut mencakup pembangunan fisik, kelembagaan, regulasi, hingga skema pembiayaan guna mendukung operasional transportasi publik modern di kawasan Mebidang. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026), dan dihadiri Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit beserta jajaran.</p><br></p>&quot;Pemprov Sumut sangat mendukung proyek BRT Mebidang yang merupakan proyek strategis nasional. Program ini untuk mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,&quot; ujar Sulaiman.</p><br></p>BRT Mebidang diketahui direncanakan mulai beroperasi tahun ini dengan menggunakan armada bus listrik melalui kerja sama dengan Tiongkok. </p>Pada tahap awal operasional, BRT akan melayani 12 koridor. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Mebidang dan dikelola oleh Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.</p><br></p>Dua koridor yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Sumut meliputi rute Binjai&ndash;Medan&ndash;Carrefour serta Lubukpakam&ndash;Amplas&ndash;Simpang Pelangi. Dinas Perhubungan Sumut optimistis kehadiran BRT dapat membantu mengatasi berbagai persoalan transportasi di kawasan Mebidang. </p>Terkait kelembagaan, Sulaiman menyampaikan bahwa pada tahap awal pengelolaan PSN BRT Mebidang akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan Sumut. Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), yang berpotensi mendukung pengembangan program tersebut.</p><br></p>Sementara itu, Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit menyampaikan bahwa proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan (Mastran Project) yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deliserdang telah berjalan dari sisi pembangunan fisik, seperti halte dan jalur koridor. </p>Meski demikian, menurutnya masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait aspek kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan. Hal tersebut penting mengingat operasional BRT Mebidang juga melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.</p><br></p>Turut hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut Candra Dalimunte, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut Rahmat Hidayat Siregar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Ade Sofianita, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar, jajaran Kementerian Perhubungan, perwakilan World Bank, serta undangan lainnya.**(Rel)</p><br></p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5524_Pemprov-Sumut-dan-Kemenhub-Bahas-Langkah-Strategis--BRT-Mebidang-Ditargetkan-Rampung-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/umum/283238/pemprov-sumut-dan-kemenhub-bahas-langkah-strategis-brt-mebidang-ditargetkan-rampung-2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 10:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co MEDAN, Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara du]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -MEDAN, Keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.sumut24.co/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) Medan yang membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II untuk pembangunan perumahan elit Citraland tidak berhenti di situ. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan akan mengajukan upaya hukum banding, dengan pandangan hukum yang berbeda dari putusan pengadilan.</p>Empat orang yang divonis bebas pada 3 Juni 2026 lalu adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani, mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, mantan Direktur <a href="https://www.sumut24.co/tag/ptpn-ii/" target="_blank">PTPN II</a> Irwan Perangin-angin, serta Direktur PT Nusa Dua Propertindo Iman Subakti. Majelis hakim menilai unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga membebaskan mereka dari dakwaan serta memulihkan hak-haknya.</p>Namun, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan banding sejak 8 Juni 2026 dan sedang menyusun memori banding secara lengkap. Jaksa menilai perbuatan para terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp263,4 miliar, yang saat ini masih dititipkan dalam rekening pemerintah.</p>Di sisi lain, persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya temuan Tim Khusus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang. Dalam rapat paripurna April lalu, tim ini menduga terjadi kebocoran penerimaan daerah hingga ratusan miliar rupiah dari empat lokasi perumahan Citraland yang dikelola PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).</p>Ketua Pansus Peningkatan PAD, Misnan Al Jawi, menyebutkan terdapat banyak ketidaksesuaian data. Banyak bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), luas tanah yang tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tidak sesuai dengan fakta lapangan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai terlalu rendah. Selain itu, kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta ijin pengambilan air tanah juga diduga belum dipenuhi secara penuh.</p>"Luas bangunan di lapangan bisa mencapai 10.000 meter persegi, tapi yang tercatat hanya 3.000&ndash;4.000 meter persegi. Ini jelas menyebabkan PAD daerah hilang cukup besar," ujar Misnan.</p>Menanggapi dua persoalan ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah meminta kejaksaan tidak hanya mengawal proses banding vonis bebas, tetapi juga mengembangkan penyelidikan hingga ke manajemen pengembang. Ia juga mendesak agar dugaan kebocoran pajak yang mencapai ratusan miliar itu segera diusut tuntas.</p>Sementara itu, pihak pengembang melalui Humas Citraland, Rendy, telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh kewajiban perpajakan dan perizinan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dan telah diklarifikasi secara lengkap dalam rapat sebelumnya dengan disertai dokumen pendukung.</p>Hingga saat ini, memori banding sedang disusun dan rencananya akan segera diserahkan ke pengadilan. Sementara itu, DPRD Deli Serdang berencana menyerahkan data temuan dugaan kebocoran PAD kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. (tec)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_2837_Vonis-Bebas-Terdakwa-Korupsi-Lahan-PTPN-II-Diajukan-Banding--Dugaan-Kebocoran-Ratusan-Miliar-PAD-Deliserdang-Kian-Mengemuka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283236/vonis-bebas-terdakwa-korupsi-lahan-ptpn-ii-diajukan-banding-dugaan-kebocoran-ratusan-miliar-pad-deliserdang-kian-mengemuka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (10/06/2026) sore.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko  Pematangsiantar. Wesly menegaskan, jabatan yang diemban merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang mengedepankan prinsip sistem merit, yaitu berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Dalam kesempatan ini, saya berharap kita dapat membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," sebut Wesly. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Wesly mengingatkan untuk tidak melupakan sumpah/janji yang diucapkan. Karena sumpah/janji yang diucapkan disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir sekarang, dan yang paling utama disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.  &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk itu, Wesly mengajak seluruh yang dilantik agar menerima jabatan sebagai amanah. Ia juga berpesan untuk bekerja dengan disiplin dan penuh semangat pengabdian. Jadikan setiap tugas yang diamanahkan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pematangsiantar. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Akhirnya, kepada saudara-saudara yang baru dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan kepada saudara dalam menjalankan tugas," katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan, pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) sebanyak tujuh orang. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketujuh pejabat tersebut yaitu: Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Charles Yanri Panagian Siregar SSos MSi sebagai Sekretaris DPRD; dan Heryanto Siddik SSTP sebagai Inspektur Daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kemudian, Syaiful Rizal SSTP sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes sebagai Kepala Dinas Kesehatan; dan Alwi Andrian Lumban Gaol SSTP sebagai <br>Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat pelantikan, Wesly dan tujuh pejabat yang dilantik mengenakan pakaian adat Simalungun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Asisten Administrasi Umum Dedi Tunasto Setiawan SH MH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir, Wakil Wali Kota Herlina, Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten dan staf ahli, para pimpinan OPD, dan para camat. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6779_Wali-Kota-melantik-tujuh-Pejabat-Pimpinan-Tinggi-Pratama-di-lingkungan-Pemerintah-Kota.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283235/wali-kota-melantik-tujuh-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-kota/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum]]></description>
            <content><![CDATA[<br>P.Siantar l Sumut24.co<br>Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/06/2026). &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) meresmikan 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam mengakses layanan bantuan hukum secara cepat dan terjangkau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Sumut. Dengan demikian, seluruh masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memeroleh pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Usai menerima penghargaan, Wali Kota Wesly menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. Wesly juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saat ini Kota Pematangsiantar sudah memiliki 52 Posbankum yang berada di seluruh kelurahan. Artinya, Kota Pematangsiantar telah mencapai 100 persen mempunyai layanan bantuan hukum," terang Wesly.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyebutkan, keberadaan Posbankum sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pematangsiantar, terutama yang memiliki permasalahan terkait sengketa hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Posbankum di desa/kelurahan memberikan manfaat besar berupa akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan. Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa,&quot; terangnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara keseluruhan, Posbankum desa/kelurahan berperan vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan meningkatkan keadilan yang merata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, hingga saat ini Posbankum di Sumut telah membantu menyelesaikan 408 kasus. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, angka tersebut berpotensi terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat. Meski demikian, ia berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan di Posbankum tanpa harus berujung pada proses persidangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Teknologi, perekonomian, di daerah kita begitu dinamis dan bergerak cepat, gesekan antar masyarakat atau dengan korporasi hampir tidak bisa dihindarkan. Tetapi dalam hati yang terdalam, saya tidak ingin sampai ke proses hukum yang panjang, melelahkan, dan berlarut-larut,&quot; kata Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga berharap Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Untuk itu, Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat implementasi pendekatan restorative justice di daerah masing-masing.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;PR-nya tinggal satu, bupati/wali kota perlu menetapkan hukumannya, misal membersihkan tempat ibadah, jalan, atau fasilitas umum lainnya untuk persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di Posbankum,&quot; ujar Bobby.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Karena itu, pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Bisa dilakukan (penyelesaian masalah hukum) melalui Posbankum, Babinkamtibmas, Jaga Desa (program kejaksaan), atau Babinsa TNI. Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,&quot; kata Supratman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada kesempatan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Supratman berharap keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Saya bisa memonitor secara detail kegiatan Posbankum, dan ini menjadi salah satu indikator saya apakah Kanwil Kemenkum di daerah tersebut berjalan atau tidak. Kami sangat berharap ini benar-benar terlaksana karena salah satu Asta Cita Presiden Prabowo,&quot; kata Supratman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumut. (LP)]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_1717_Wali-Kota-menerima-piagam-penghargaan-dari-Menteri-Hukum-atas-komitmen-Posbankum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283234/wali-kota-menerima-piagam-penghargaan-dari-menteri-hukum-atas-komitmen-posbankum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka: &quot;Sudah Puluhan Tahun Terabaikan&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka: "Sudah Puluhan Tahun Terabaikan"]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Perumnas Mandala Desak Pemkot Medan Kelola Wilayah Mereka &quotSudah Puluhan Tahun Terabaikan&quot]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Medan, &ndash; <a href="https://www.sumut24.co/tag/warga/" target="_blank">Warga</a> Perumnas Mandala resmi menyurati Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan, memohon agar wilayah mereka dikelola atau dimasukkan ke dalam Kota Medan. Surat bernomor registrasi 10/PNM/VI/2026 itu ditembuskan langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Shen, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Permohonan ini didasari oleh keprihatinan warga atas minimnya pembangunan di Perumnas Mandala selama puluhan tahun berada di bawah administrasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Salah satu pemicu utama adalah banjir dan drainase buruk yang tidak kunjung terselesaikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Kondisi jalan terendam genangan, parit tidak berfungsi. Ini terjadi berulang kali, tidak ada perbaikan berkelanjutan," kata Efendy Naibaho, seorang warga Jalan Garuda Raya Perumnas Mandala, kepada FORMATNEWS di lokasi, Rabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Efendy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, pendiri Yayasan Pusuk Buhit, dan kini aktif sebagai jurnalis serta memimpin media FORMATNEWS itu menegaskan bahwa permohonan ini murni aspirasi warga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Letak Perumnas Mandala strategis, dikelilingi Kota Medan dari empat penjuru mata angin: timur, barat, utara, selatan. Namun secara administratif kami masih kabupaten. Ironis, karena akses ke layanan publik, perizinan, hingga perawatan infrastruktur jadi tidak optimal," jelas Efendy.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Efendy, surat tersebut ditandatangani langsung oleh puluhan warga yang merasa wilayah mereka layak beralih kelola ke Kota Medan. "Kami berharap Pak Wali Kota dan Ketua DPRD berkenan mengabulkan. Ini demi kemajuan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga berita ini diturunkan, Humas Pemkot Medan dan DPRD Medan belum memberikan tanggapan resmi. Namun warga berharap surat ini segera ditindaklanjuti dengan kajian administrasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Teks surat selengkapnya:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;    Perihal: Mohon agar Perumnas Mandala dikelola/masuk menjadi Kota Medan<br>    Ditujukan kepada Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan.<br>    Isi: "Kami memohon memasukkan Perumnas Mandala menjadi atau dikelola Kota Medan. Sudah puluhan tahun dikelola Pemkab Deli Serdang dan tidak terlihat perkembangan berkesinambungan. Contoh nyata: genangan banjir di beberapa ruas jalan dan drainase buruk."<br>    Surat ditutup dengan harapan dan ucapan terima kasih, dilengkapi daftar nama, alamat, nomor telepon, dan tanda tangan warga.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_4113_Warga-Perumnas-Mandala-Desak-Pemkot-Medan-Kelola-Wilayah-Mereka---quot-Sudah-Puluhan-Tahun-Terabaikan-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283233/warga-perumnas-mandala-desak-pemkot-medan-kelola-wilayah-mereka-quotsudah-puluhan-tahun-terabaikanquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan]]></title>
            <description><![CDATA[Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>JAKARTA &mdash; Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Republik Rakyat Demokratik (RRD) Korea, Dr. Teguh Santosa, memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Duta Besar RRD Korea untuk Indonesia yang baru, Hong Kwang Il. Kehadiran diplomat senior tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah mengakar sejarah panjang sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Kim Il Sung.<br>Latar belakang <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong Kwang Il yang sudah tidak asing lagi dengan atmosfer Jakarta menjadi nilai tambah yang sangat strategis. Diketahui, Hong dapat berbahasa Indonesia dengan baik karena telah beberapa kali ditugaskan dalam misi diplomatik di ibu kota Indonesia tersebut pada periode-periode sebelumnya.<br>Kemampuan bahasa yang mumpuni serta pemahaman mendalam tentang budaya lokal ini diyakini akan mempermudah komunikasi dan mempercepat realisasi kerja sama. Dr. Teguh Santosa menilai, isi pernyataan yang disampaikan oleh <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong memperlihatkan adanya keinginan yang sangat kuat dari pihak Korea Utara untuk membangun kerja sama yang lebih signifikan dan konkret dengan Indonesia.<br>Salah satu fokus utama yang berpotensi menjadi jembatan kolaborasi baru adalah sektor pembangunan infrastruktur dan ekonomi regional. Menurut Teguh, Indonesia saat ini memiliki peluang besar untuk terlibat aktif dalam program Pembangunan Kawasan 10x20 yang sedang digencarkan oleh pemerintahan Kim Jong Un di Pyongyang.<br>Program Pembangunan Kawasan 10x20 merupakan proyek megastruktur yang sangat ambisius dari pemerintah Korea Utara. Dalam cetak biru kebijakan tersebut, Korea Utara bertekad dan berkomitmen penuh untuk membangun 20 kota modern di berbagai wilayah dalam waktu setahun, yang akan dilakukan secara konsisten selama 10 tahun ke depan.<br>&quot;Ini merupakan proyek skala besar yang tentu memerlukan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha dari Indonesia yang memiliki kapabilitas di bidang konstruksi, material, maupun pasokan komoditas pendukung,&quot; ujar Teguh yang tercatat sudah belasan kali mengunjungi RRD Korea dan pernah menerima dua bintang penghargaan dan sertifikat Wartawan Kehormatan RRD Korea.<br>Langkah resmi penugasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/dubes/" target="_blank">Dubes</a> Hong Kwang Il di Indonesia sendiri ditandai melalui prosesi seremonial di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.<br>Dalam kesempatan tersebut, Hong secara langsung menyerahkan surat kepercayaan (credentials) kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama dengan sejumlah duta besar negara sahabat lainnya.<br>Seusai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo, Hong Kwang Il sempat menyampaikan pernyataan diplomatik yang menegaskan arah baru hubungan kedua negara. &quot;Pemerintah kami berkomitmen penuh untuk memperluas cakupan kerja sama bilateral dengan Indonesia di berbagai sektor strategis demi kemakmuran bersama,&quot; kutip Hong dalam pernyataannya setelah pertemuan resmi di Istana.<br>Pertemuan formal dengan Presiden Prabowo tersebut menjadi sinyal hijau bahwa kedua negara siap membuka lembaran baru yang lebih produktif. Perhimpunan Persahabatan Indonesia-RRD Korea pun siap memfasilitasi dan menjembatani dialog antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan kedua belah pihak agar peluang ini tidak terlewatkan.<br>Melalui sinergi yang kuat, Dr. Teguh Santosa berharap proyek-proyek strategis di Korea Utara dapat menjadi ladang ekspansi yang positif bagi badan usaha asal Indonesia. Hubungan diplomatik yang harmonis ini diharapkan tidak lagi sekadar menjadi romansa sejarah, melainkan bertransformasi menjadi kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan di masa depan. []]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8753_Dubes-Korut-yang-Baru-Bisa-Bahasa-Indonesia--Ini-Kata-Ketua-Perhimpunan-Persahabatan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283232/dubes-korut-yang-baru-bisa-bahasa-indonesia-ini-kata-ketua-perhimpunan-persahabatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini &quot;Berjoget dengan Algoritma&quot;</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini "Berjoget dengan Algoritma"]]></title>
            <description><![CDATA[Dosen UMSU Sebut Demokrasi Kita Kini &quotBerjoget dengan Algoritma&quot]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;MEDAN | Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi fase baru yang tak terduga: ia tak lagi semata bergulir di gedung parlemen atau debat kebijakan, melainkan "berjoget" mengikuti irama algoritma media sosial. Fenomena ini menjadi sorotan tajam Shohibul Anshor Siregar, dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dalam sebuah podcast yang diselenggarakan oleh Pers Mahasiswa UMSU, TEROPONG.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan berlangsung Rabu sore (10/6) di Perpustakaan Kampus UMSU, sejak pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Shohibul mengupas tuntas bagaimana lanskap politik kontemporer telah bertransformasi secara radikal oleh logika "Ekonomi Perhatian" (Attention Economy).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Perhatian manusia adalah mata uang paling berharga saat ini. Algoritma bekerja seperti pelayan restoran yang manipulatif&mdash;ia mencatat setiap gerak-gerik kita, lalu terus menyodorkan menu yang sama. Akibatnya, politisi pun berlomba menjadi penghibur digital, bukan lagi pemikir kebijakan," ujar Shohibul di hadapan awak pers mahasiswa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut dosen yang akrab disapa Anshor ini, politik kontemporer telah mengalami komodifikasi menjadi hiburan murni atau *politainment*. Batas antara aktor politik dan selebritas perlahan lenyap. Para politisi dipaksa beradaptasi dengan karakter media baru yang menuntut visualitas tinggi, durasi pendek, dan suasana santai. "Substansi kebijakan yang rumit dan menjemukan kalah saing dengan konten pemicu emosi primer: tawa, amarah, atau rasa gemas," tegasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Paradoks Satir: Kritik Jadi "Free Marketing"**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Shohibul menyoroti sebuah anomali menarik dalam sosiologi digital: kritik yang tajam sekalipun kerap kehilangan taringnya setelah masuk ke pusaran algoritma. Ia mencontohkan kasus lagu "MBG (Mas Bahlil Ganteng)" yang sempat viral.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Awalnya itu mungkin lahir sebagai satir atau kritik politik. Namun begitu diaduk oleh algoritma TikTok atau Reels, esensi kritisnya dikooptasi menjadi sekadar tren kebisingan (*noise*). Dalam dunia digital yang amoral, berlaku asas &#039;bad news is still news&#039;. Tokoh yang dikritik justru mendapatkan pemasaran gratis dan penguatan popularitas, karena algoritma hanya menghitung volume interaksi, bukan kualitas atau arah pesannya," jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Penjara Digital dan Demokrasi Dangkal**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, ia mengingatkan bahaya *Filter Bubble* (gelembung filter) dan *Echo Chamber* (ruang gema) yang diciptakan algoritma. Masyarakat perlahan terperangkap dalam "penjara digital" yang nyaman, hanya disuapi konten yang selaras dengan preferensi sendiri. Akibatnya, demokrasi yang terbangun menjadi dangkal (*shallow democracy*).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Partisipasi warga sering kali hanya berhenti pada jempol&mdash;like, share, komen&mdash;bukan pada pengawalan kebijakan yang substantif. Ruang debat yang sehat hilang, polarisasi semakin tajam, dan kita merasa seluruh dunia memiliki pendapat yang sama sehingga perspektif lain dianggap ancaman," paparnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti fenomena "matinya kepakaran" (*the death of expertise*). Kredibilitas kini bergeser dari gelar akademis ke jumlah pengikut. Hubungan parasosial dengan influencer membuat opini seorang kreator konten tanpa latar belakang ilmu politik sering dianggap lebih &#039;benar&#039; daripada analisis profesor. Kondisi ini diperparah oleh operasi sistematis buzzer yang menciptakan ilusi tentang apa yang dianggap "penting" oleh publik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Kualitas Gagasan vs Manajemen Perhatian**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Shohibul menegaskan bahwa realitas pahit demokrasi hari ini adalah kemenangan manajemen perhatian di atas manajemen gagasan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Pergulatan politik bukan lagi soal siapa yang memiliki visi terbaik, melainkan siapa yang paling mampu mencuri perhatian dalam 15 detik. Politik substantif butuh beban kognitif tinggi&mdash;telaah kebijakan, data, draf UU. Sementara politik algoritma hanya butuh video pendek dan jargon catchy. Fokusnya bukan edukasi warga negara, tapi *engagement* dan popularitas," urainya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Solusi: Merebut Kembali Kendali dari Algoritma**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Meski mengkhawatirkan, Shohibul optimistis masyarakat bisa mengambil alih kemudi. Ia menawarkan beberapa strategi. Pertama, skeptisisme intelektual: jangan membagikan konten hanya karena memuaskan bias konfirmasi pribadi. Kedua, triangulasi informasi: cek silang isu viral melalui media massa kredibel atau jurnal ilmiah. Ketiga, melatih algoritma secara sadar dengan mencari konten-konten edukatif dan ilmiah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Teknologi dan algoritma adalah alat, kitalah tuannya. Jangan biarkan hak pilih dan cara berpikir kita didikte oleh *codingan* aplikasi asing," pesannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;**Kesimpulan: Jadi Warga Negara, Bukan Penonton**&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mengakhiri podcast, Shohibul mengajak seluruh elemen, terutama mahasiswa, untuk menjadi warga negara yang kritis, bukan sekadar penonton yang mudah terhibur di ruang digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;"Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi kritis. Waspadalah agar peningkatan kuantitas kesadaran politik di media sosial tidak dibayar dengan pendangkalan kualitas demokrasi itu sendiri. Saat Anda menatap layar gawai, tanyakan: Apakah Anda benar-benar memilih berdasarkan suara hati nurani, atau hanya mengeklik &#039;Like&#039; pada naskah politik yang telah disusun rapi oleh algoritma yang bahkan tidak Anda pahami?" pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6795_Dosen-UMSU-Sebut-Demokrasi-Kita-Kini--quot-Berjoget-dengan-Algoritma-quot-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283231/dosen-umsu-sebut-demokrasi-kita-kini-quotberjoget-dengan-algoritmaquot/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru]]></title>
            <description><![CDATA[Disaksikan Dewan Pers, Pengurus JMSI Jatim 80 Persen Wajah Baru]]></description>
            <content><![CDATA[&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;SURABAYA- Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto menghadiri dan menyaksikan pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim periode 2025-2030 di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada pelantikan yang dipimpin Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa dan Sekretaris Platform Digital Iqbal Irsyad, Wakil Ketua Dewan Pers itu sekaligus menjadi narasumber FGD &quot;Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik&quot;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain Wakil Ketua Dewan Pers, narasumber FGD adalah   Dr. Surokim, S.Sos, SH, M,Si, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunujoyo Madura (UTM) dan Teguh Santosa Ketum JMSI Pusat. Moderator dipimpin Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim sekaligus Ketua Pembina JMSI Jatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yogi Hadi Ismanto memaparkan tentang profesionalisme media dapat dilakukan  melalui : Uji Kompetensi Wartawan (UKW),  Pendataan dan Verifikasi Perusahaan Pers serta Literasi dan Pemantapan profesi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, perusahaan pers yang telah terverifikasi memperoleh legitimasi perusahaan pers yang sehat dan professional, baik operasional, tata kelola, dan produk jurnalistiknya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kendati demikian lanjut Yogi Hadi Ismanto, verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian kalangan. &quot;Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,&quot; katanya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Sama seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), itu juga hak wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi dari negara dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers,&quot; paparnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa mengapresiasi JMSI Jatim yang telah menunjukkan peran strategis dalam membantu dan membina perusahaan-perusahaan pers yang menjadi anggotanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Ditengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah ini patut diapresiasi karena tidak mudah menjaga marwah jurnalisme ditengah tekanan ekonomi dan aloritma platform,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menyoroti kondisi industri media yang menghadapi tekanan ekonomi cukup berat. Di satu sisi jumlah perusahaan media dan wartawan terus bertambah, sementara sumber pendapatan industri media justru semakin terbatas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dr. Surokim, S.Sos, SH, M,Si, Wakil Rektor Universitas Negeri Trunujoyo Madura (UTM) menyoroti perkembangan media dan visi misi pengelolanya. Menurutnya banyak pemilik media online hanya ikut-ikutan membuat media tanpa ada visi, inovasi dan evaluasi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi terhadap peran JMSI dalam menjawab tantangan transformasi media di era digital.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pemprov Jatim, lanjut Sherlita, siap memperkuat kolaborasi dengan JMSI melalui berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk pengembangan platform Klinik Hoaks yang selama ini dikelola Kominfo Jatim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesempatan itu Kominfo Jatim memaparkan panduan penggunaan klinik hoak dan memberikan dorprize kapada peserta.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menyatakan pelantikan ini istimewa karena disaksikan langsung Pimpinan Dewan Pers. Selain itu pengurus JMSI Jatim yang dilantik ini 80 persen wajah baru dan lebih muda. Selain itu jika selama ini dominan asal Surabaya, maka saat ini terdiri dari berbagai Kabupaten dan Kota di Jatim,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, berkomitmen membantu anggotanya sehingga memiliki perusahaan dan produk pemberitaan yang baik dengan berbagai pelatihan, pendidikan, seminar, FGD dan/atau lokakarya. &quot;Selain itu menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, perusahaan, organisasi dan kelompok yang bermanfaat,&quot; pungkasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada acara tersebut JMSI Jatim memberikan penghargaan berupa JMSI Jatim Award kepada tokoh, pemangku kebijakan pemerintah, TNI dan korporasi yang telah berjasa kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberlangsungan dan perkembangan media siber berkualitas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mereka adalah : Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Dr. Aries Agung Paewai S.STP., M.M, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Sedangkan korposari JMSI Jatim Award diberikan kepada PT AKR, dan PT SKK Migas Jabanusa.]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_6601_Disaksikan-Dewan-Pers--Pengurus-JMSI-Jatim-80-Persen-Wajah-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/Berita/283230/disaksikan-dewan-pers-pengurus-jmsi-jatim-80-persen-wajah-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo: Generasi Muda Jadi Penentu Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia pada 2045</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 07:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo: Generasi Muda Jadi Penentu Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia pada 2045]]></title>
            <description><![CDATA[BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa ]]></description>
            <content><![CDATA[BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026 &ndash; Presiden Republik Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (11/6).<br>Dalam sambutannya, Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memaparkan optimisme terhadap masa depan perekonomian nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia apabila mampu memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan pembangunan.<br>&quot;Jika kita pandai dan cerdas, pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan menjadi yang terbesar keempat di dunia. Urutan pertama Tiongkok, kedua Amerika Serikat, ketiga India, dan keempat Republik Indonesia,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>.<br>Ia menekankan bahwa generasi pengusaha muda yang saat ini tengah berkembang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional sekaligus motor penggerak ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> mengajak para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan guna menghadapi persaingan global.<br>Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga menyampaikan pesan bernuansa humor terkait komitmennya terhadap masa depan bangsa.<br>&quot;Nanti saya akan tetap memantau kalian dari atas, baik saat masih berada di Hambalang maupun jika telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Jika kalian kurang giat bekerja, saya siap turun menegur kalian,&quot; katanya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan peserta Munas.<br>Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Presiden bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada peran generasi muda, khususnya kalangan wirausaha. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, investasi, dan inovasi agar Indonesia mampu mencapai target menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia.<br>Munas XVIII HIPMI sendiri menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para pengusaha muda untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.<br>BANDAR LAMPUNG, 11 Juni 2026 &ndash; Presiden Republik Indonesia, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> Subianto, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemajuan bangsa bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (11/6).<br>Dalam sambutannya, Presiden <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> memaparkan optimisme terhadap masa depan perekonomian nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia apabila mampu memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan menjaga kesinambungan pembangunan.<br>&quot;Jika kita pandai dan cerdas, pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan menjadi yang terbesar keempat di dunia. Urutan pertama Tiongkok, kedua Amerika Serikat, ketiga India, dan keempat Republik Indonesia,&quot; ujar <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a>.<br>Ia menekankan bahwa generasi pengusaha muda yang saat ini tengah berkembang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional sekaligus motor penggerak ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/prabowo/" target="_blank">Prabowo</a> mengajak para anggota HIPMI untuk terus meningkatkan kapasitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan guna menghadapi persaingan global.<br>Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga menyampaikan pesan bernuansa humor terkait komitmennya terhadap masa depan bangsa.<br>&quot;Nanti saya akan tetap memantau kalian dari atas, baik saat masih berada di Hambalang maupun jika telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Jika kalian kurang giat bekerja, saya siap turun menegur kalian,&quot; katanya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan peserta Munas.<br>Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Presiden bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada peran generasi muda, khususnya kalangan wirausaha. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha, investasi, dan inovasi agar Indonesia mampu mencapai target menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia.<br>Munas XVIII HIPMI sendiri menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para pengusaha muda untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_7385_Prabowo--Generasi-Muda-Jadi-Penentu-Indonesia-Masuk-Empat-Besar-Ekonomi-Dunia-pada-2045.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283229/prabowo-generasi-muda-jadi-penentu-indonesia-masuk-empat-besar-ekonomi-dunia-pada-2045/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 00:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran]]></title>
            <description><![CDATA[sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan didampingi Staf Ahli TP PKK melaku]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.sumut24.co">sumut24.co</a></b> -ASAHAN, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (<a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a>) Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> didampingi Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> melakukan kunjungan kerja ke Yayasan <a href="https://www.sumut24.co/tag/pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Qur&#039;an Kisaran, tepatnya di TK Islam Terpadu Qur&#039;an, pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan proses belajar mengajar sekaligus melihat perkembangan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.</p>Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menegaskan bahwa pendidikan di usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan akhlak yang mulia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan memprioritaskan akses pendidikan PAUD bagi setiap anak.</p>Turut hadir mendampingi rombongan dalam kunjungan ini antara lain Staf Ahli <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, jajaran pengurus <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten dan Kecamatan Kisaran Timur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Perpustakaan, Camat Kisaran Timur, para tenaga pendidik PAUD, guru serta relawan literasi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.</p>Setelah meninjau lembaga pendidikan, rombongan bergerak menuju Galeri Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan Rumah Produksi Selasih milik pasangan Slamet dan Sari Asih. Berdiri sejak tahun 1994, usaha yang awalnya hanya berupa industri rumah tangga sederhana kini telah berkembang pesat dan mampu memasarkan berbagai produk olahan pangan hingga ke luar daerah <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. Usaha ini bahkan pernah meraih Juara I Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2011, dalam kategori Pengguna Kreatif Teknologi Ketahanan Pangan Berbasis Pangan Lokal.</p>Beragam produk unggulan dihasilkan di tempat ini, mulai dari tepung mocaf, tepung tiwul, tepung kanji, keripik singkong, sambal asin, opak, kue bawang, hingga aneka camilan lainnya. <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pengemasan akhir. Di samping mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga pemiliknya, usaha ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 25 orang dan mengantongi berbagai penghargaan bergengsi di tingkat provinsi maupun nasional.</p>Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Taman Baca Iman, sebuah lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan aktif memajukan budaya gemar membaca di tengah masyarakat, bahkan telah meraih sejumlah penghargaan atas kiprahnya. Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> menyerahkan bantuan buku bacaan sebagai bentuk dukungan terhadap program literasi daerah. Kunjungan juga dilakukan ke beberapa usaha rumahan dan pusat pelatihan keterampilan masyarakat sebagai bagian dari upaya nyata pemberdayaan ekonomi keluarga.</p>Menutup rangkaian kegiatan yang berakhir sekitar pukul 14.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib, <a href="https://www.sumut24.co/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> <a href="https://www.sumut24.co/tag/tp-pkk/" target="_blank">TP PKK</a> Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> menyampaikan harapan agar program kerja Pokja II PKK dapat terus berjalan secara maksimal. Ia berharap program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan budaya literasi, serta kesejahteraan ekonomi seluruh keluarga di Kabupaten <a href="https://www.sumut24.co/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>. (dre)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_5014_Ketua-TP-PKK-Asahan-Tinjau-Pendidikan-Anak-Usia-Dini-hingga-Usaha-Produktif-Masyarakat-Kisaran.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/news/283228/ketua-tp-pkk-asahan-tinjau-pendidikan-anak-usia-dini-hingga-usaha-produktif-masyarakat-kisaran/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 21:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian]]></title>
            <description><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ekonomi kreatif selama ]]></description>
            <content><![CDATA[Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh: Abdullah <a href="https://www.sumut24.co/tag/rasyid/" target="_blank">Rasyid</a><br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<br>Ekonomi kreatif selama ini kerap dibicarakan sebagai dunia ide, imajinasi, inovasi, dan kebudayaan. Ia dipahami sebagai sektor ekonomi yang mengandalkan kreativitas manusia sebagai sumber utama penciptaan nilai tambah. Dari fotografi, film, animasi, musik, fesyen, kuliner, gim, hingga desain, ekonomi kreatif tumbuh dari kemampuan manusia mengubah gagasan menjadi karya, karya menjadi produk, dan produk menjadi nilai ekonomi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, ada satu sisi penting yang sering luput dari percakapan publik: ekonomi kreatif juga membutuhkan perlindungan negara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perlindungan itu bukan dalam arti menutup diri dari kolaborasi global. Indonesia tetap membutuhkan pertukaran gagasan, profesionalisme internasional, teknologi, jejaring pasar, dan kerja sama lintas negara. Tetapi keterbukaan tidak boleh berubah menjadi pembiaran. Kolaborasi tidak boleh menjadi jalan pintas bagi praktik ilegal. Dan globalisasi tidak boleh membiarkan pekerja kreatif lokal kalah bukan karena kualitas, melainkan karena aturan main dilanggar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah penindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap 25 warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival untuk bekerja secara komersial di sektor fotografi dan videografi menjadi penting dibaca lebih jauh. Peristiwa ini bukan semata berita deportasi. Ia adalah pesan kebijakan: negara hadir untuk menjaga ruang hidup pekerja kreatif lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Para WNA tersebut diketahui menjalankan jasa fotografi dan videografi tanpa izin tinggal yang sesuai. Sebagian masuk dengan fasilitas kunjungan, tetapi kemudian melakukan aktivitas komersial. Secara administratif, ini pelanggaran keimigrasian. Namun secara ekonomi, ini juga bentuk persaingan tidak sehat terhadap fotografer, videografer, dan pelaku kreatif dalam negeri yang selama ini bekerja, membayar pajak, membangun reputasi, dan mengikuti aturan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari orang asing yang menyalahgunakan tujuan kedatangannya merupakan bagian dari tugas negara. Pernyataan ini penting karena menempatkan imigrasi bukan sekadar urusan paspor, visa, dan deportasi, melainkan instrumen perlindungan ekonomi nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sisi lain, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut langkah tersebut sebagai respons atas laporan asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional. Bahkan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada fotografi, tetapi juga subsektor lain seperti film, animasi, musik, dan bidang kreatif lain yang rentan dimasuki praktik kerja ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di titik inilah kolaborasi Kementerian Imipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif menemukan makna strategisnya. Ekonomi kreatif tidak cukup hanya didorong lewat festival, pelatihan, promosi, bantuan pembiayaan, atau pameran internasional. Ia juga harus dilindungi melalui tata kelola tenaga kerja asing, pengawasan izin tinggal, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap pelaku lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, ekonomi kreatif adalah ekonomi yang sangat bergantung pada ekosistem. Seorang fotografer lokal tidak hanya bersaing dalam harga. Ia bersaing dalam akses pasar, jaringan klien, peralatan, reputasi digital, kemampuan promosi, dan legitimasi profesi. Ketika ada pelaku asing yang masuk dengan visa kunjungan lalu bekerja secara komersial tanpa izin, kerusakannya tidak hanya pada aspek administratif. Yang terganggu adalah rasa keadilan dalam ekosistem kreatif itu sendiri.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Negara tidak boleh membiarkan pasar kreatif berjalan liar tanpa aturan. Pasar yang sehat membutuhkan talenta. Tetapi pasar yang adil membutuhkan kepastian hukum. Tanpa itu, pekerja kreatif lokal akan berhadapan dengan kompetisi yang timpang: mereka dituntut patuh pada regulasi, sementara pelanggar justru menikmati celah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, penegakan keimigrasian di sektor kreatif harus dibaca sebagai bagian dari kebijakan ekonomi kreatif. Imigrasi menjadi pagar depan yang memastikan setiap orang asing yang bekerja di Indonesia memiliki izin yang benar, sponsor yang jelas, tujuan kedatangan yang sesuai, serta aktivitas ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, pagar itu tidak boleh dimaknai sebagai anti-asing. Indonesia tidak sedang menutup pintu bagi fotografer, sineas, musisi, animator, atau profesional kreatif dunia. Yang ditolak adalah penyalahgunaan izin. Yang dicegah adalah praktik kerja ilegal. Yang ditertibkan adalah kompetisi yang tidak adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Justru dengan aturan yang jelas, kolaborasi internasional akan menjadi lebih sehat. Profesional asing yang datang secara sah dapat bekerja, berbagi pengetahuan, membuka jaringan, dan memperkuat ekosistem kreatif nasional. Sebaliknya, mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk mencari penghasilan tanpa izin harus ditindak. Ini bukan proteksionisme sempit, melainkan penegakan aturan dalam negara yang berdaulat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih jauh, langkah ini juga memberi pelajaran penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Pertama, asosiasi profesi harus dilibatkan sebagai mata dan telinga negara. Laporan dari pelaku industri fotografi membuktikan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan birokrasi. Komunitas profesi memahami lapangan, mengenali pola penyalahgunaan, dan mengetahui siapa yang benar-benar bekerja secara legal atau ilegal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, Tim Pengawasan Orang Asing perlu diperkuat bukan hanya di sektor industri besar, tambang, pariwisata, atau konstruksi, tetapi juga pada sektor ekonomi kreatif. Dunia kreatif hari ini bersifat mobile, digital, dan lintas batas. Seorang fotografer, videografer, editor, musisi, atau kreator konten dapat berpindah lokasi, bekerja berbasis proyek, dan menerima pembayaran secara digital. Pola pengawasannya tidak bisa lagi memakai cara lama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, negara perlu membangun basis data lintas kementerian. Kementerian Imipas memiliki data lalu lintas orang asing dan izin tinggal. Kementerian Ekonomi Kreatif memahami peta subsektor, asosiasi, pelaku usaha, dan kebutuhan industri. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki otoritas terkait tenaga kerja asing. Pemerintah daerah mengetahui aktivitas lapangan. Bila data ini terhubung, pengawasan akan lebih cepat, presisi, dan tidak reaktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, publik perlu diberi kanal pelaporan yang mudah dan dapat dipercaya. Pelaku kreatif lokal sering kali mengetahui adanya praktik ilegal, tetapi tidak selalu tahu harus melapor ke mana. Jika kanal pengaduan dibuka, ditindaklanjuti, dan hasilnya diumumkan secara transparan, maka kepercayaan terhadap negara akan tumbuh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif Indonesia sedang memasuki fase penting. Ia tidak lagi boleh diperlakukan sebagai sektor pelengkap. Ekonomi kreatif adalah sumber pertumbuhan baru, ruang kerja anak muda, wajah budaya nasional, sekaligus arena persaingan global. Karena itu, negara harus membangunnya secara lengkap: dari pendidikan talenta, pembiayaan, pasar, hak kekayaan intelektual, teknologi, hingga perlindungan hukum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam konteks ini, kolaborasi Kemenimipas dan Kementerian Ekonomi Kreatif patut dilihat sebagai model awal. Perlindungan pekerja kreatif tidak cukup dilakukan dari ruang seminar. Ia harus masuk ke sistem perizinan, pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan tata kelola ekonomi lapangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menariknya, kerja sama kedua kementerian juga menyentuh dimensi pemasyarakatan. Program pembinaan warga binaan melalui kegiatan ekonomi kreatif membuka ruang baru bahwa kreativitas dapat menjadi jalan reintegrasi sosial. Warga binaan tidak cukup hanya menjalani masa pidana. Mereka perlu dibekali keterampilan, disiplin produksi, rasa percaya diri, dan akses untuk kembali menjadi warga produktif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di sinilah ekonomi kreatif menunjukkan wajah sosialnya. Ia bukan hanya mesin uang, melainkan jalan pemberdayaan. Ia dapat memberi ruang bagi anak muda desa, pekerja informal, UMKM, perempuan, komunitas budaya, hingga warga binaan pemasyarakatan. Tetapi agar ruang itu benar-benar adil, negara harus memastikan bahwa ekosistemnya tidak dirusak oleh pelanggaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Indonesia boleh terbuka, tetapi tidak boleh lengah. Indonesia boleh mengundang dunia, tetapi tidak boleh membiarkan pekerja lokal tersisih oleh praktik ilegal. Indonesia boleh menjadi panggung ekonomi kreatif global, termasuk melalui agenda internasional seperti World Conference on Creative Economy, tetapi panggung itu harus dibangun di atas aturan yang adil.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kreativitas membutuhkan kebebasan. Namun ekonomi kreatif membutuhkan kepastian. Tanpa kepastian hukum, kreativitas lokal akan hidup dalam kecemasan. Tanpa perlindungan negara, pekerja kreatif akan dibiarkan bertarung sendirian melawan persaingan yang tidak seimbang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Karena itu, deportasi 25 WNA fotografer ilegal bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah pengingat bahwa kedaulatan ekonomi juga bekerja di ruang-ruang kreatif: di studio foto, lokasi syuting, panggung musik, ruang animasi, dapur konten, hingga komunitas seni lokal.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ekonomi kreatif adalah ekonomi ide. Tetapi ide hanya akan tumbuh bila ekosistemnya adil. Dan keadilan itu tidak lahir dengan sendirinya. Ia harus dijaga oleh negara, diperkuat oleh komunitas, dan dihormati oleh siapa pun yang ingin bekerja di Indonesia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada akhirnya, melindungi pekerja kreatif lokal bukan berarti menolak dunia. Justru sebaliknya, Indonesia sedang mengatakan kepada dunia bahwa kolaborasi kreatif dipersilakan, tetapi pelanggaran tidak bisa dibiarkan. Keterbukaan harus berjalan bersama aturan. Persaingan harus berjalan bersama keadilan. Dan ekonomi kreatif harus tumbuh bukan sebagai pasar bebas tanpa pagar, melainkan sebagai ekosistem nasional yang berdaulat, produktif, dan memberi tempat terhormat bagi anak bangsa.rel]]></content>
            <enclosure url="https://sumut24.co/cdn/uploads/images/2026/06/_8031_Menjaga-Ekonomi-Kreatif-dari-Pintu-Keimigrasian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.sumut24.co/politik/283227/menjaga-ekonomi-kreatif-dari-pintu-keimigrasian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>