Selasa, 27 Oktober 2026

DPRD Bersama Pemerintah Pakpak Bharat Sepakat Sahkan Perubaha APBD TA 2026

Administrator - Kamis, 10 September 2026 19:04 WIB
DPRD Bersama Pemerintah Pakpak Bharat Sepakat Sahkan Perubaha APBD TA 2026
Sumut24.co
sumut24.co -PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan hari ini(10/09). Seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah ini dan disahkan sebagai Peraturan Daerah yang baru dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat.

Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan Ranperda APBD Pakpak Bharat 2026 dalam upaya mengakselerasi pembangunan Daerah.

Secara khusus, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah, dan pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi produk hukum untuk mendukung akselerasi pembangunan.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Franc dalam sambutannya.

Bupati juga berharap agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan dengan semangat kolaborasi yang selaras dengan tujuan pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pada kesempatan yang baik ini pula, menjelang penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, kembali kami mengharapkan dukungan penuh dari dewan yang terhormat mengingat hal ini juga agenda Pemerintah dan DPRD yang sangat urgen untuk kita selesaikan 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir, ucap Franc Berhard Tumanggor.

Perubahan APBD adalah penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan dalam tahun anggaran berjalan karena adanya perkembangan atau ketidaksesuaian dengan asumsi awal. Tujuan dari proses perubahan APBD ini adalah guna menyesuaikan target keuangan dengan situasi nyata pergeseran anggaran, atau kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi di APBD induk.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
Deden Prayoga Pembina Koperatif Sukses Kawal Pengukuhan Pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif Bersama Band Legendaris Slank
Kabupaten Pakpak Bharat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,  Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Brigjen TNI Fadjar Beserta Rombongan Satgas PRR Sumut -Aceh Kunjungi Titik Jalan longsor Pasca Bencana Di Kab Pakpak Bharat
Hari Kedua HUT Pemkab Labuhanbatu, Bupati Didampingi Pj Sekda Kunjungi Stand Milik Pemerintah Desa
komentar
beritaTerbaru