Selasa, 15 September 2026

Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027

Administrator - Jumat, 31 Juli 2026 21:21 WIB
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Istimewa
sumut24.co -MEDAN, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

Baca Juga:
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan tata kelola keuangan daerah sekaligus membuka jalan bagi penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas sinergi, komitmen, serta kerja sama yang telah terjalin selama pembahasan Ranperda hingga mencapai kesepakatan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui bersama," ujar Bobby.

Bobby menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, tahapan tersebut sangat strategis karena menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027 secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur juga menegaskan bahwa persetujuan Ranperda merupakan hasil dari rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme. Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pembahasan bersama DPRD, kunjungan kerja komisi, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pembahasan tingkat akhir sebelum persetujuan bersama.

Bobby berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Dengan ditandatanganinya Keputusan Bersama tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna itu turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.(Syaf)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Rico Waas Senam Bersama Siswa SMPN 1 Medan
Diduga Manipulasi Data & Pungli, KGPK Akan Demo Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Beli Lipstik Premium Marnia di Medan Sekaligus Donasikan 30 Persen Hasil Penjualan untuk Anak Autis
Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset
komentar
beritaTerbaru