Sabtu, 26 September 2026

Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD

Administrator - Sabtu, 26 September 2026 22:21 WIB
Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, saat menerima Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam agenda Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan RSUD Kota Padangsidimpuan. Pemeriksaan berlangsung selama 25 hari dan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan sekaligus berbagai masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan jajaran manajemen RSUD.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut perlu dipandang sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan rumah sakit secara berkelanjutan.

"Semua penting, tapi bagaimana manajemen rumah sakit ini lebih optimal tentu tergantung komitmen kita bersama. Apa yang disampaikan tadi tolong kita telaah betul-betul," ujar Letnan Dalimunthe.

Wali Kota juga meminta seluruh unsur terkait agar tidak berhenti pada penyampaian hasil pemeriksaan. Sekretaris Daerah, manajemen RSUD, Dewan Pengawas dan Inspektorat diminta bersama-sama mengawal proses tindak lanjut sekaligus menyusun skala prioritas pembenahan.

Langkah tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka pendek maupun rencana pengembangan rumah sakit dalam jangka panjang.

Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ivana, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kinerja yang diarahkan untuk mendorong peningkatan tata kelola serta kualitas penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.

Pada tahap pemeriksaan pendahuluan, BPK melihat sejumlah aspek utama yang berkaitan dengan pengelolaan RSUD. Empat aspek yang menjadi perhatian meliputi tata kelola keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia (SDM), serta operasional rumah sakit.

Selain mengidentifikasi area yang masih membutuhkan pembenahan, BPK juga mencatat sejumlah langkah positif yang telah dilakukan oleh RSUD Kota Padangsidimpuan.

Beberapa di antaranya adalah penyelesaian kewajiban masa lalu, pembentukan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Pengembangan sistem tersebut juga telah diarahkan agar terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik dan platform SatuSehat Kementerian Kesehatan.

Menurut Ivana, berbagai langkah yang telah dilakukan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan tata kelola RSUD secara menyeluruh.

BPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, manajemen RSUD serta seluruh pihak terkait selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hasil pemeriksaan pendahuluan selanjutnya akan menjadi bahan bagi BPK untuk menentukan sejumlah area yang masih perlu didalami pada tahapan pemeriksaan terinci.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi salah satu pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan manajemen RSUD.

Ia berharap seluruh rekomendasi dan masukan yang disampaikan dapat ditelaah secara serius sehingga perbaikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita berdoa dan berikhtiar agar rumah sakit kita ini makin baik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," kata Letnan.

Pemko Padangsidimpuan selanjutnya akan mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran terkait. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat tata kelola RSUD sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
Bpk
beritaTerkait
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
Dibalik Temuan BPK, LHKPN Kadis PUPR Tapsel Rp2,28 Miliar Jadi Perbincangan, Diduga Sering Nongkrong Ketimbang Awasi Proyek?
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
BPK RI Tuntaskan Pemeriksaan di Paluta, Bupati Reski Basyah Siap Tindak Lanjuti Semua Rekomendasi!
Menuju WTP Lagi, Paluta Sambut Pemeriksaan LKPD 2025 dari BPK RI Sumut
komentar
beritaTerbaru