HGU Habis Masa Berlaku, Pemerintah Asahan Tegaskan Pengelolaan Harus Sesuai Aturan
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Baca Juga:
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
Medan –DirekturLembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (Lippsu), Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dengan Nilai dugaan penyelewengan dana ini mencapai Rp 1,6 miliar.
Menurut Azhari, kasus tersebut menyeret nama M Suib yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah proyek bermasalah. Ia juga meminta Gubernur Sumut segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan M Suib dari jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu agar proses hukum berjalan objektif.
> "Nilainya fantastis, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini bukan angka kecil untuk daerah seperti Labura. Dugaan korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat," tegas Azhari, Senin (29/9/2025) di Medan.
Selisih Anggaran Tidak Jelas
Dari total anggaran Dinas P2KB tahun berjalan sebesar Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Sisanya, sebesar Rp 1,607 miliar, tidak jelas peruntukannya.
Lippsu menduga dana tersebut raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif. "Selisih anggaran ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum, karena sangat kuat indikasinya ada praktik korupsi," ujar Azhari.
Pola Penggunaan Anggaran Mencurigakan
Rincian realisasi anggaran menunjukkan sejumlah kejanggalan:
Administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Realisasi yang hampir penuh dinilai janggal dan berpotensi dimark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).
Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%). Angka ini diduga dibengkakkan dengan laporan fiktif.
Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dianggap tidak masuk akal bahkan sebagian disebut fiktif.
Desakan Transparansi
Azhari menegaskan, Kejatisu tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum, terlebih kasus ini menyangkut dana publik. "Kami mendesak Gubernur Sumut menonaktifkan M Suib, agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Uang rakyat harus dikembalikan dan pelaku harus bertanggung jawab," pungkasnya.Red2
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News
Pinca BRI BO Sibuhuan Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Bekerja Melayani Nasabah
kota
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Partai Golkar Rayakan Milad ke63 Prof. Ganjar Razuni
kota
Di Balik Pujian Pensi AlHikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol
kota