Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Baca Juga:Berdasarkan data yang dihimpun, KORPRI Kabupaten Asahan secara berturut-turut menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 650 juta pada tahun 2022, kemudian meningkat menjadi Rp 800 juta di tahun 2023, tetap sama di tahun 2024, dan kembali dialokasikan sebesar Rp 800 juta pada tahun 2025. Jika dijumlahkan, total anggaran yang diterima mencapai angka fantastis lebih dari Rp 3.050.000.000.Di saat bersamaan, organisasi yang menaungi seluruh PNS dan PPPK ini juga secara rutin menarik iuran wajib setiap bulan dengan nominal berbeda-beda sesuai golongan pangkat dan jabatan masing-masing anggota. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai kalangan, terutama dari unsur mantan pegawai negeri dan pemerhati tata kelola pemerintahan.
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota
MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI
kota
MEDAN Sumut24.coPresidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang, mendesak Kepala Dinas Perumahan, Kawa
Hukum