TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Aksi yang dipimpin langsung oleh Goklif Manurung tersebut berlangsung dengan membawa spanduk, poster, serta berbagai tuntutan yang berisi desakan agar Kejati Sumut segera bergerak dan tidak lagi membiarkan laporan-laporan masyarakat berhenti di meja administrasi.
Bagi massa aksi, sudah terlalu banyak laporan, pengaduan, rekomendasi, dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi di Kota
Pematangsiantar.
Namun hingga saat ini, publik masih menunggu langkah nyata penegakan hukum. Dalam orasinya, Goklif Manurung menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan keuangan daerah dan mengkhianati kepentingan masyarakat.
"Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang bukan karena kepentingan politik.
Kami datang untuk memastikan hukum berdiri tegak dan tidak tunduk kepada kekuasaan. Ketika rakyat melapor, negara wajib mendengar. Ketika ada dugaan korupsi, aparat penegak hukum wajib bertindak.
Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin jangan mandul, kami siap mendukung, harus berani periksa dan tangkap Wesly Silalahi Walikota Pematangsiantar terkait gurita korupsi, karena bukti sudah lengkap jika kita lihat dari hasil Pansus DPRD Pematangsiantar" tegas Goklif di hadapan massa aksi.
Menurutnya, terdapat sedikitnya tiga laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh PRO-PUBLIC INSTITUTE dan hingga kini menjadi perhatian publik.
Pertama, Laporan Nomor 038/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan
tindak pidana korupsi pada PERUMDA Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024.
Kedua, Laporan Nomor 037/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan tindak
pidana korupsi dan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Ketiga, Laporan Nomor 036/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan tindak
pidana korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, ALIANSI CS KERAS menegaskan bahwa korupsi adalah musuh
rakyat dan merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat atas pembangunan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan.
Karena itu, massa mendesak Kejati Sumut segera meningkatkan status seluruh laporan tersebut ke tahap penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Goklif Manurung juga menduga ada oknum Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara yang melindungi Wesly Silalahi dan akan kami laporkan juga ke Jamwas Pantauan kami pada saat aksi massa juga melaksanakan ritual pembakaran foto Wali Kota Pematangsiantar.
Massa aksi di sambut oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera utara Bapak Rizaldi, SH.,MH, namun tidak diberikan bicara oleh massa, karena massa menginginkan Bapak Muhibuddin selaku Kajati yang harus menjawab.
*Desak Pemanggilan Seluruh Nama yang Disebut dalam Laporan*
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan dugaan korupsi PERUMDA Tirta Uli Tahun Buku 2024.
Nama-nama yang disebut antara lain Arianto ST, Andarianto ST, Muliadi SE, Drs. Pardamean
Silaen M.Si., Kepala Bagian Keuangan PERUMDA Tirta Uli, Pejabat Pengadaan Tahun 2024, Penyedia Barang dan Jasa Tahun 2024, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan
penggunaan anggaran perusahaan daerah tersebut.
Selain itu, massa juga mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang
disebut dalam laporan dugaan pengaturan proyek Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni: Wesly Silalahi, Ilal Mahdi Nasution, Rony Simbolon, Metro Hutagaol, Samuel Silaen, Darwan Purba, Bemri Girsang, Josua Silalahi, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Kejati Sumut memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Tahun Anggaran 2025, yaitu: Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP., M.Si., Risfani Sidauruk, Santo Simanjuntak, Musa Silalahi, Jony Lee, Tim KJPP Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan, Wesly Silalahi, Junaedi Antonius Sitanggang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran, appraisal, pembayaran, dan pengalihan hak aset.
Menurut massa aksi, nama Wesly Silalahi menjadi salah satu figur yang paling banyak disorot karena disebut dalam lebih dari satu laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh pihak yang disebut
dalam laporan dipanggil dan diperiksa. Justru melalui pemeriksaan itulah kebenaran bisa dibuka secara terang-benderang kepada publik," ujar Goklif.
*Tidak Ada Alasan Lagi untuk Berdiam Diri*
ALIANSI CS KERAS menilai bahwa desakan terhadap aparat penegak hukum bukan hanya
datang dari satu kelompok masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait
polemik pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Selain itu, berbagai laporan pengaduan masyarakat juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS AKP) diketahui telah menyampaikan pengaduan
masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Desember 2025.
Di tingkat nasional, kelompok masyarakat yang tergabung dalam GARANSI dan AMPPUH
bahkan telah menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung KPK di Jakarta.
Pada 12 Juni 2026, kelompok mahasiswa SEMARAK juga menggelar aksi di depan Kejati
Sumut dengan tuntutan yang sama.
Kini, ALIANSI CS KERAS kembali mengingatkan bahwa perhatian publik terhadap persoalan
ini terus membesar.
"Sudah ada laporan. Sudah ada pengaduan masyarakat. Sudah ada aksi di Jakarta. Sudah ada aksi mahasiswa. Sudah ada aksi masyarakat sipil. Bahkan isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat Pematangsiantar. Karena itu kami menilai sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberanian dan keseriusannya dalam menindaklanjuti seluruh laporan yang ada," tegas Goklif.
*Bola Panas Ada di Tangan Penegak Hukum*
Selain meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan, massa juga
mendesak Kejati Sumut melakukan audit investigatif terhadap seluruh dokumen, kontrak
pekerjaan, transaksi keuangan, laporan pertanggungjawaban, serta aliran dana yang berkaitan dengan ketiga laporan tersebut.
Mereka juga meminta penyitaan terhadap dokumen maupun alat bukti yang dianggap relevan untuk mencegah hilangnya barang bukti.
ALIANSI CS KERAS menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak akan berhenti hanya pada satu kali aksi.
Apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan,
mereka menyatakan siap membuat aksi berjilid-jilid.
Kini, berbagai laporan telah masuk. Berbagai pengaduan telah disampaikan. Berbagai elemen
masyarakat telah turun ke jalan. Berbagai nama telah disebut dalam laporan yang beredar di
ruang publik. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum.
Bola panas berada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rakyat menunggu. Hukum harus menjawab. Tutup Goklif Manurung saat di wawancarai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatara Utara
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News