sumut24.co -Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara tentang adanya dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semakin memanas.
Baca Juga:
Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susiani, S KM,MM yang merasa "diserang" marwahnya dituding memotong dana JKN dan dana BOK, akhirnya resmi melaporkan seorang staf di puskesmas itu berinisial JS ke Mapolres Labuhanbatu dengan tuduhan tindak kejahatan melakukan pencemaran nama baik.Menariknya, laporan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 433 KUHP Tahun 2023 menyeret nama seorang aktivis pesisir ESR yang memviralkan kejadian di Puskesmas Tanjung Haloban pada tanggal 17 Juli 2026 di media sosial Facebook.
Di sisi lain,
Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani S,KM,MM terkait tuduhan pungutan liar ( pungli) yang disematkan kepadanya.Selain Susyani,
Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu juga akan melakukan pemeriksaan data - data, keterangan lainnya dari para tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban tentang adanya pemotongan dana JKN dan dana BOK serta mencari apa akar persoalan yang sebenarnya terjadi.
Adanya langkah akan melakukan pemeriksaan dan menghimpun data dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban, hal itu dikatakan langsung oleh Kepala
Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga SH, menjawab konfirmasi awak media ini via seluler. Senin, (3/08/2026)."Rencananya hari ini Mas kita turun ke Puskesmas Tanjung Haloban, kita akan ambil keterangan, data dan lainnya apa sebenarnya akar masalah di puskesmas itu,"kata Ahlan.
Disoal, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani sudah datang menjalani pemeriksaan di inspektorat, lalu sejauh apa pemeriksaan yang dilakukan inspektorat tentang dugaan adanya pemotongan dana JKN dan dana BOK, Ahlan mengatakan masih dilakukan pemeriksaan."Masih kita lakukan pemeriksaan Mas, keterangan dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban juga data dari sana akan kita himpun Mas,"sebut Ahlan.
Terkait tentang tindakan ASN yang melakukan pengusiran Kepala Puskesmas Tanjung Haloban dari ruang kerjanya, Ahlan jugamenyebut akan melakukan pemeriksaan hingga ke tahap itu."Kita akan ambil keterangan dari tenaga medis di Puskesmas Tanjung Haloban hingga ke tahap itu, jika ada kesalahan yang dilakukan oleh para ASN itu akan kita lakukan teguran dan pembinaan,"ujar Ahlan.
Sementara, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susyani, S,KM, MM dihubungi lewat sambungan telepon soal kisruh internal di puskesmas tempat dia memimpin, membenarkan dirinya sudah diperiksa di
Inspektorat."Bener Mas, saya sudah diperiksa
Inspektorat sekira 1 jam,"jawab Susyani .
Disinggung soal tudingan pemotongan dana JKN dan dana BOK, Susyani membantah dengan tegas tidak ada melakukan pemotongan dana JKN dan dana BOK yang diterima oleh tenaga medis di puskesmas tempat dia bertugas."Di
Inspektorat saya juga ditanya soal pemotongan dana JKN dan dana BOK,saya katakan tidak ada melakukan pemotongan. Saya juga ditanya bagaimana mekanisme mekanisme jasa pelayanan, selain itu buku absensi juga diminta inspektorat,"terang Susyani.
Di ujung pembicaraan, Susiani membenarkan melaporkan tindakan JS ke Polres Labuhanbatu dan menyeret nama ESR seorang aktivis pesisir wilayah pantai."Dia yang unggah video ke media sosial kejadian pada tanggal 17 Juli kemarin di Puskesmas Tanjung Haloban, dari akun si ESR saya tahu kalau saya diviralkan di media sosial,"terang Susyani. (Jok).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News