Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Baca Juga:
Medan –DirekturLembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (Lippsu), Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dengan Nilai dugaan penyelewengan dana ini mencapai Rp 1,6 miliar.
Menurut Azhari, kasus tersebut menyeret nama M Suib yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah proyek bermasalah. Ia juga meminta Gubernur Sumut segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan M Suib dari jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu agar proses hukum berjalan objektif.
> "Nilainya fantastis, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini bukan angka kecil untuk daerah seperti Labura. Dugaan korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat," tegas Azhari, Senin (29/9/2025) di Medan.
Selisih Anggaran Tidak Jelas
Dari total anggaran Dinas P2KB tahun berjalan sebesar Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Sisanya, sebesar Rp 1,607 miliar, tidak jelas peruntukannya.
Lippsu menduga dana tersebut raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif. "Selisih anggaran ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum, karena sangat kuat indikasinya ada praktik korupsi," ujar Azhari.
Pola Penggunaan Anggaran Mencurigakan
Rincian realisasi anggaran menunjukkan sejumlah kejanggalan:
Administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Realisasi yang hampir penuh dinilai janggal dan berpotensi dimark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).
Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%). Angka ini diduga dibengkakkan dengan laporan fiktif.
Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dianggap tidak masuk akal bahkan sebagian disebut fiktif.
Desakan Transparansi
Azhari menegaskan, Kejatisu tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum, terlebih kasus ini menyangkut dana publik. "Kami mendesak Gubernur Sumut menonaktifkan M Suib, agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Uang rakyat harus dikembalikan dan pelaku harus bertanggung jawab," pungkasnya.Red2
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Polres Padang Lawas Ingatkan Pengelola SPBU
News
Ketua TP PKK Yupri Astuti Saipullah Salurkan Bantuan ke SLBN Madina, Pemda Didorong Perhatikan Asrama dan Transportasi Siswa
News
Polres Padangsidimpuan Gerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog
News
Mahasiswa Unhan RI, Dorong Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045
News
Kabupaten Solok Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama Enam Bulan
News
Wali Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Bandang Arosuka
News
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Beringin, Empat Pria Diamankan
News
sumut24.co ASAHAN, Seorang wanita berinisial WH (30), warga Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, meninggal du
News