Duo Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
Duo Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (5/11/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ASPL alias J (36), warga Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI atau yang dikenal sebagai kawasan Kampung Darek.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 00.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba, Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., mengarahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Surya yang di dalamnya terdapat satu buah timah rokok.
Dari dalam timah rokok tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu kotak rokok merek Surya dan satu buah timah rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, ASPL alias J mengaku memperoleh narkotika jenis sabu itu dari seorang laki-laki bernama Raja, yang saat ini masih dalam penyelidikan atau lidik.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Menurutnya, dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kami akan terus melakukan penindakan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Juli Purwono.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, sehingga setiap informasi mengenai aktivitas mencurigakan harus segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tambahnya.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Warga yang mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba dapat segera melaporkannya kepada petugas kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110.
Polisi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam upaya penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Melalui pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat serta menekan peredaran gelap narkotika di Kota Padangsidimpuan.zal
Duo Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
News
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Kampung Darek, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
News
Tinggalkan Cara Lama, Bupati Madina Andalkan Teknologi Modern Kejar Panen 11 Ton Padi
News
Apel Gabungan Ops Patuh Toba 2026, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono Tekankan Keselamatan Jalan
News
Dua Hari, Polres Palas Bongkar 3 Kasus Narkoba! 6 Pria Ditangkap, 21,03 Gram Sabu Disita
News
Operasi Sarang Narkoba di Gang Raya, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 4 Bong
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencatat prestasi gemilang sekaligus menjadi kebanggaan Sumatera Utara, setelah ber
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Pengedar SabuSpesialis Pengendali di Kawasan Paya Geli
News
Tilang Menurun, Kesadaran Meningkat! Operasi Patuh Toba 2026 Polres Samosir Berbuah Positif
News
Medan sumut24.co Aksi perjudian di sejumlah titik di wilayah, Kabupaten Karo, Sumateta Utara jenis diduga milik dua oknum TNI digandrungi
Hukum