Kamis, 05 November 2026

Asahan Ukir Sejarah: Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 dalam Penilaian Ber-Aksi KPK RI

Administrator - Kamis, 05 November 2026 19:48 WIB
Asahan Ukir Sejarah: Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 dalam Penilaian Ber-Aksi KPK RI
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencatat prestasi gemilang sekaligus menjadi kebanggaan Sumatera Utara, setelah berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Hasil resmi tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:

Penilaian yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, melibatkan tim gabungan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Capaian istimewa ini merupakan pengakuan nyata atas komitmen dan implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi di Kabupaten Asahan.


Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi mendalam kepada KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan. Menurutnya, korupsi bukan sekadar masalah hukum, melainkan penghambat utama pembangunan yang menurunkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

"Program Ber-Aksi memiliki arti penting sebagai wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Keberhasilan ini tidak diukur dari angka semata, melainkan dari sistem yang transparan, pelayanan yang adil, dan setiap aparatur yang bekerja dengan integritas," ujar Wagub Surya.


Pemprov Sumut berharap Asahan dapat menjadi teladan bagi kabupaten/kota lain di seluruh Sumatera Utara dalam membangun pemerintahan bebas korupsi.

Kepala Satgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. KPK menerapkan tiga strategi utama secara beriringan: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.


"Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian. Butuh dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang perlu segera ditindaklanjuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan, antara lain:

Mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan,. Menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat, termasuk kanal SP4N-LAPOR!,. Memastikan setiap OPD memiliki minimal satu orang penyuluh antikorupsi.,
Mendorong seluruh PNS mengikuti pendidikan dasar antikorupsi melalui E-Learning Antikorupsi Center KPK,. Meningkatkan kualitas informasi publik dan kepastian waktu pelayanan, dan Memperbaiki fasilitas dan standar pelayanan di Mal Pelayanan Publik, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta Melarang segala bentuk pungutan dana yang ditentukan nominalnya di lingkungan pendidikan.

Menanggapi capaian luar biasa ini, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian.

"Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Ini adalah komitmen kita ke depan," tegas Bupati Taufik.

Capaian nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa ini diharapkan bukan sekadar menjadi penghargaan di dinding, melainkan pemacu semangat untuk terus memperkuat budaya antikorupsi sebagai gaya hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan, demi mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Asahan bersama para insan pers. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penilaian Akhir Program Ber-Aksi KPK, Pemkab Asahan Buktikan Komitmen Kuat Bangun Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pelarangan Liputan RDPU Picu Protes, Ketua DPRD Asahan Minta Waktu Seminggu Tindak Tegas Ketua Komisi B
Keren! TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara 1 Lomba Cipta Cemilan Sehat Anak Tingkat Sumut 2026
PLN UIP SBU Raih Nusantara Electrification Award 2026, Perkuat Kontribusi Pembangunan Energi Bersih Di Sumatera
Cor Beton Jalan Gambas Dikerjakan Saat Hujan, Kualitas Proyek PUTR Asahan Senilai Rp 197 Juta Dipertanyakan
Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan, Genjot Produktivitas Demi Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru