Kamis, 05 November 2026

Judi Meja Ikan Diduga Milik Dua Oknum TNI Dikaro Tetap Eksis dan Terkesan Kebal Hukum

Darmanto - Kamis, 05 November 2026 17:55 WIB
Judi Meja Ikan Diduga Milik Dua Oknum TNI Dikaro Tetap Eksis dan Terkesan Kebal Hukum
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Aksi perjudian di sejumlah titik di wilayah, Kabupaten Karo, Sumateta Utara jenis diduga milik dua oknum TNI digandrungi Nini nini dan Nanda nande yang beberapa waktu lalu sempat berhenti dari peredaran kini praktik perjudian jenis tembak ikan hingga sampai saat ini masih eksis beroprasi.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Wartawan pada (5/11/2026) siang. mesin‑mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Desa situnggaling, Ergaji, Sp Merek yang keseluruhan nya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo milik dua oknum TBI masing masing berinisial AT dan HB ini terkesan kebal hukum.


Tidak hanya dilokasi, Desa Situnggaling, Ergaji, Sp Merek yang keseluruhan nya berada di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo daerah Yapim dan Kedai Bersama jln Sidikalang, Kecamatan Tiga Panah dikelola oleh dua warga sipil berinisial Yepta dan RVN.


Kpada wartawan, sejumlah warga setempat kepada wartawan mengaku prihatin dengan kembalinya perjudian ini. "Sudah ada yang terjerat utang gara‑gara main tembak ikan, bahkan ada orang tua yang menghabiskan uang jaminan hari tuanya," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ke media.


Warga berharap aparat kepolisian bersama pihak TNI segera melakukan pengecekan dan penindakan agar praktik perjudian tidak semakin meluas di tengah masyarakat yang ada Di Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.


Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Aditya Siagian belum menjawab WhatsApp. Sedangkan Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon. Bahkan, ironisnya nomor WhatsApp wartawan diduga di blokir.


Menyikapi itu, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyayangkan dengan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi.

"Sangat kita sayangkan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi yang dilakukan para oknum instansi aparat penegak hukum (APH). Kita minta kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar memerintahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan untuk melanjutkan kepada KapolresKaro AKBP Pebriandi Haloho segera melakukan penindakan tegas. Sehingga, perjudian ditanah Karo dimiskinkan," ucap Budi H Sormin Ketua DPC AWI Kota Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penilaian Akhir Program Ber-Aksi KPK, Pemkab Asahan Buktikan Komitmen Kuat Bangun Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bukan Siaga Perang, TNI Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan Besar ke Jakarta
Dapur Atjeh Mak Cut Sajikan Kuliner Autentik Aceh Nusantara, Manjakan Lidah Warga Kota Medan
1.600 Pekerja Listrik Dari Seluruh Negeri Serukan Satu Pesan : Kembalikan Listrik ke Tangan Negara
Srikandi dan YBM PLN UIP SBU Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Medan Dalam Rangka Menyambut HLN ke-81
Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
komentar
beritaTerbaru