Kamis, 05 November 2026

Dua Hari, Polres Palas Bongkar 3 Kasus Narkoba! 6 Pria Ditangkap, 21,03 Gram Sabu Disita

Administrator - Kamis, 05 November 2026 20:03 WIB
Dua Hari, Polres Palas Bongkar 3 Kasus Narkoba! 6 Pria Ditangkap, 21,03 Gram Sabu Disita

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Jajaran Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026, polisi berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Dari tiga pengungkapan tersebut, sebanyak enam pria ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 21,03 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tiga pengungkapan itu dilakukan oleh personel Polsek Sosa, Polsek Barumun Tengah, serta Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Lawas.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Personel Polsek Sosa melakukan penindakan di kawasan Jembatan Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (40). Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 5,31 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp335.000, sebanyak 36 plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 19.20 WIB, pengungkapan kedua dilakukan personel Polsek Barumun Tengah di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Tengah.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial IPS (20). Dari lokasi penindakan, polisi menemukan lima bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,28 gram serta satu unit handphone.

Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Lawas pada Rabu (4/11/2026).

Dalam operasi di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, tepatnya di kawasan Jalan Masuk Capil dan belakang Kantor Bupati Padang Lawas, petugas mengamankan empat pria berinisial PC (21), SAH (25), MAN (25), dan ZT (21).

Dari penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,44 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, empat unit handphone, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., menegaskan bahwa tiga pengungkapan dalam waktu berdekatan tersebut merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh personel kepolisian.

Ia menegaskan, Polres Padang Lawas akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkoba. Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyimpanan, maupun peredaran narkotika.

Saat ini, keenam tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti melalui laboratorium forensik, serta pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika.

Langkah pengembangan tersebut dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Polres Padang Lawas memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan terhadap para pelaku diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tiga kasus yang berhasil diungkap dalam dua hari ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Sarang Narkoba di Gang Raya, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 4 Bong
Dijanjikan Rp300 Juta, Tiga Kurir Bawa 15 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Membongkar!
Prihatin Peredaran Narkoba, AYP Usulkan BNN Berubah Menjadi BNPN RI
Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru