Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Baca Juga:
- Brigjen TNI Fadjar Beserta Rombongan Satgas PRR Sumut -Aceh Kunjungi Titik Jalan longsor Pasca Bencana Di Kab Pakpak Bharat
- Bupati Bersama Forkopimda Pakpak Bharat Menerima Kunjungan Kerja Tim Satgas PRR
- Bupati Asahan Terima Kunjungan Satgas PRR Pusat, Perkuat Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana
MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menyita empat merek beras fortifikasi yang dijual di pasaran karena tidak sesuai dengan klaim label dan kemasan.
Keempat merek beras yang disita itu Penari Bangkok, Golden Number 111 Biru, Golden Number 111 Merah dan Ikan Cupang berasal dari pabrik pengolahan beras fortifikasi PT UDS Jalan Letda Sujono/Tembung.
"Berdasarkan uji laboratorium sampel beras fortifikasi ternyata ada ketidaksesuaian dengan kemasan dan lebel yang diproduksi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Irfan Rifai di lokasi pabrik, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras yang kembali diolah dengan diperkaya vitamin. Namun, pada label dan kemasan beras yang dijual di pasaran ditemukan adanya ketidaksesuaian.
"Terbongkarnya kasus ini setelah Bapenas RI menemukan adanya beras fortifikasi yang tidak sesuai kemasan dan label kemudian melaporkannya ke Bareskrim Polri," jelasnya.
Suhasto menerangkan, temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan label dan kemasan itu masih dalam tahap sidik serta gelar perkara di Bareskrim Polri. Sebanyak 12 saksi telah diminta keterangannya oleh penyidik.
"Beras fortifikasi itu diproduksi di pabrik PT UDS yang berada di Jalan Letda Sujono/Tembung sejak Maret dan dipasarkan di wilayah Provinsi Sumatera Utara serta Jawa," terangnya.
Keempat merek beras fortifikasi yang diproduksi PT UDS telah disita dari pasaran.
"Untuk barang bukti yang disita diantaranya 347 karung beras merek Golden Number 111 Merah kemasan 5 kg, 661 karung beras merek Golden Number 111 Biru kemasan 5 kg, 435 karung beras merek Penari Bangkok kemasan 5 kg, 793 karung beras merek Ikan Cupang kemasan 10 kg, 144 karung karnel beras fortifikasi (Vitamin B6) dan 144 karung karnel beras fortifikasi (Vitamin B9)," ujar Suhasto.
Dalam kesempatan itu menambahkan sekaligus menegaskan, penindakan terhadap beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label dan kemasan itu sebagai upaya melindungi konsumen melalui penindakan tindak pidanan perdagangan pangan di Indonesia.
"Kasus temuan merek beras fortifikasi yang sesuai dengan klaim label dan kemasan itu masih dalam pengembangan," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Irfan Rifai memberikan keterangan pengungkapan kasus beras fortifikasi di lokasi pabrik, Jumat (30/10/2026).(W05)
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi MUI Kabupaten Deli Serdang
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Satgas Pangan Polri dan Polda Sumut Temukan Beras Fortifikasi di Pabrik Tembung
News
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
News
Perayaan Puncak HUT PP ke 67, MPC PP Kota Medan Bagikan 670670 Paket Sembako Kapada Pakir Miskin & Anak Yatim.
News
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
News
Pemkab Madina dan BPJS Kesehatan Perkuat Program JKN, Saipullah Pastikan Seluruh Warga Mudah Berobat
News
Bidik Panen Saat Ramadan, Pemko Padangsidimpuan Perkuat Produksi Cabai Lokal
News
Kapolres Dhery Pimpin Pemusnahan 705 Botol Miras, Forkopimda dan Ulama di Paluta Kompak Jaga Kamtibmas
News