SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Baca Juga:
Medan – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mendesak Polda Sumatera Utara bersama Bea Cukai Medan mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran rokok ilegal merek HELIUM yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah akibat tidak dibayarkannya cukai.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa dan penyampaian pernyataan sikap di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kantor Bea Cukai Medan, Senin (6/7).
Koordinator Aksi AMPERAKSU, Rian Lubis, didampingi Koordinator Lapangan Muhammad Ridho, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan memperoleh informasi mengenai dugaan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal merek HELIUM di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut aktor utama, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung peredaran rokok ilegal tersebut.
"Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencederai penegakan hukum. Kami meminta aparat bertindak tegas dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik ilegal ini," kata Rian.
Rian menilai, di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, penerimaan negara dari sektor cukai seharusnya menjadi perhatian serius. Karena itu, ia mempertanyakan dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek HELIUM.
"Saat kondisi keuangan negara sedang membutuhkan optimalisasi penerimaan, kami menduga masih terjadi pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya merek HELIUM. Jika dugaan ini benar, tentu sangat merugikan negara. Kami meminta Bea Cukai Medan dan Polda Sumut segera membuktikan komitmennya dengan melakukan penindakan secara terbuka dan tegas," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMPERAKSU juga menyoroti sikap seorang oknum pegawai Bea Cukai Medan yang menurut mereka bertugas di bidang pemeriksaan dan penyidikan. Rian mengaku kecewa karena aspirasi masyarakat yang bertujuan membantu menyelamatkan penerimaan negara justru diduga dianggap sebagai "pengganggu".
"Sangat kami sayangkan apabila masyarakat yang menyampaikan informasi demi menyelamatkan uang negara justru dianggap sebagai pengganggu. Seharusnya informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap praktik peredaran rokok ilegal, bukan direspons secara negatif," tegasnya.
AMPERAKSU mendesak Bea Cukai Medan bersama Ditreskrimsus Polda Sumut segera menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal merek HELIUM serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, N. Prismana, yang disebut sebagai pejabat pada bidang pemeriksaan dan penyidikan Bea Cukai Medan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMPERAKSU.
"Kami akan menindaklanjuti laporan dari AMPERAKSU dan berencana mengajak mereka mengikuti razia rokok ilegal dalam waktu dekat. Peredaran rokok ilegal terus terjadi karena masih ada masyarakat yang membeli produk tersebut, padahal itu merugikan negara," ujar Prismana.rel
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota