Kamis, 05 November 2026

Operasi Sarang Narkoba di Gang Raya, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 4 Bong

Administrator - Kamis, 05 November 2026 20:02 WIB
Operasi Sarang Narkoba di Gang Raya, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 4 Bong
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan terus menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (5/11/2026), petugas menemukan empat buah alat hisap sabu di kawasan Jalan Moh. Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polres Padangsidimpuan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim tiba di lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian petugas karena diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah titik di sekitar Gang Raya. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan empat buah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.

"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba," ujar AKP Juli Purwono.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Melalui kegiatan OSN tersebut, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berharap dapat mempersempit ruang gerak para penyalahguna maupun jaringan peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Polres Padangsidimpuan menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum, pencegahan, serta pelibatan masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Hari, Polres Palas Bongkar 3 Kasus Narkoba! 6 Pria Ditangkap, 21,03 Gram Sabu Disita
Dijanjikan Rp300 Juta, Tiga Kurir Bawa 15 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Membongkar!
Prihatin Peredaran Narkoba, AYP Usulkan BNN Berubah Menjadi BNPN RI
Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru