Kamis, 21 Mei 2026

OJK, LPS, dan BPS Perkuat Sinergi dalam SNLIK 2026: Targetkan Kualitas Data Nasional hingga Tingkat Provinsi

Administrator - Selasa, 10 Februari 2026 05:45 WIB
OJK, LPS, dan BPS Perkuat Sinergi dalam SNLIK 2026: Targetkan Kualitas Data Nasional hingga Tingkat Provinsi
sumut24.co - Bekasi

Baca Juga:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan basis data akurat bagi program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk jasa keuangan. Tahun 2026 menandai momentum penting dalam sejarah SNLIK. Untuk pertama kalinya, LPS bergabung secara resmi dalam sinergi ini sesuai amanat UU PPSK.


Peningkatan Sampel umlah responden melonjak signifikan dari 10.000 pada periode sebelumnya menjadi 75.000 responden.

Cakupan Wilayah: Survei kini mampu menghasilkan indeks literasi dan inklusi hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia.

"Sinergi OJK, LPS, dan BPS tahun ini berbeda karena kehadiran LPS. Tujuan utamanya adalah mendorong kesejahteraan melalui literasi keuangan yang lebih baik," ujar Friderica Widyasari Dewi, Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK saat memantau pelaksanaan survei di Bekasi Timur (9/2).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa perluasan basis analisis ini sangat krusial bagi LPS untuk memperoleh data objektif. Senada dengan itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi atas kolaborasi produktif ini.


Pesan untuk Masyarakat: BPS mengimbau masyarakat untuk menerima petugas pendataan dengan terbuka. Amalia menjamin bahwa kerahasiaan jawaban dilindungi standar hukum yang ketat dan keamanan data pribadi responden menjadi prioritas utama.


SNLIK 2026 menjadi barometer capaian target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam regulasi pemerintah:

RPJMN 2025-2029 (Perpres No. 12/2025): Target Literasi Keuangan 69,35% dan Inklusi Keuangan 93,00% pada tahun 2029.

RPJPN 2025-2045 (UU No. 59/2024): Target Inklusi Keuangan mencapai 98,00% pada tahun 2045.

Sebagai langkah nyata mencapai target tersebut, OJK terus memasifkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor perbankan, pasar modal, hingga asuransi.

OJK, LPS, dan BPS berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpijak pada data yang akurat demi membangun ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (Rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA
AH Persaingan Industri Perbankan Nasional
Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Lampung
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI  MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
komentar
beritaTerbaru