Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Baca Juga:
- LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
- Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
- 9 Bulan Tanpa Tersangka, Penanganan Kasus Bos Djarum Dipertanyakan: Kejagung Didesak Akhiri Ketidakpastian Hukum
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai respons atas berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan tersebut.
Menurut Anang, penggeledahan yang saat ini berlangsung merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Polri sebagai bagian dari proses penyidikan suatu perkara.
«"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).»
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini menunggu hasil penyidikan yang tengah dirampungkan oleh penyidik kepolisian, termasuk perkembangan mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang terkait dalam proses hukum tersebut.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapuspenkum juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membentuk opini maupun menarik kesimpulan sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Anang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi resmi hanya dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Kejaksaan Agung, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diperoleh kepastian berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum.red
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News
Cegah Gangguan Pernapasan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bagika nMasker kepada Warga Binaan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi meluncurkan program Bus Perintis di Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026)
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik dugaan pungutan liar mencuat di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, Kabupaten Asahan, se
News