Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Baca Juga:
- LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
- Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
- 9 Bulan Tanpa Tersangka, Penanganan Kasus Bos Djarum Dipertanyakan: Kejagung Didesak Akhiri Ketidakpastian Hukum
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai respons atas berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan tersebut.
Menurut Anang, penggeledahan yang saat ini berlangsung merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Polri sebagai bagian dari proses penyidikan suatu perkara.
«"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).»
Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini menunggu hasil penyidikan yang tengah dirampungkan oleh penyidik kepolisian, termasuk perkembangan mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang terkait dalam proses hukum tersebut.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapuspenkum juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membentuk opini maupun menarik kesimpulan sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.
Anang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi resmi hanya dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Kejaksaan Agung, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diperoleh kepastian berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum.red
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Perikanan di Koto Sani Kabuiaten Solok
News
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
News
15.011 Rumah Dibedah di Sumut, Pemprov Dikejar Target Realisasi 2026
News
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06, Ketimpangan Antarwilayah Masih Jadi PR Bobby
News
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Medan sumut24.co Pemko Medan, Pelindo, bersama DP World menyiapkan pembangunan gedung sekolah menengah pertama (SMP) negeri baru di Belawa
kota
Medan sumut24.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin menyampaikan ucapan selamat da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan p
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (B
News