BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
Baca Juga:Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan kewenangan penanganan kasus berada di wilayah. "Kasusnya coba komunikasikan sama Kasi Penkum Kejatisu aja, kan wilayah yang tangani. Kejagung tentunya sudah meneruskan ke instansi terkait, tinggal tunggu hasil laporan kerja wilayah. Kalau ada kendala di wilayah, Kejagung akan berikan dukungan," ujarnya saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (7/7/2026). Terkait isu kasus sempat ditangani mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Mochamad Jefri lalu meredup, Anang menegaskan penanganan didasarkan pada jabatan yang diemban, bukan individu pribadi.
- Bupati Asahan Buka Jambore Posyandu ke-XIII, Kader Terampil Kunci Masyarakat Sehat dan Tekan Stunting
- Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Institut Agama Islam Daar Al Uluum
- Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum