Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
Baca Juga:Praktisi hukum di Asahan, Rusmanto Sirait, SH, MH, mengungkapkan hal ini kepada awak media, Sabtu (11/7/2026) di Kisaran. Menurutnya, seluruh aturan penindakan sudah tertuang jelas dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025, Undang-Undang Kehutanan yang diperbarui dalam UU Cipta Kerja Pasal 110A dan 110B, hingga UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan."Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2025, setiap perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah akan dikenakan denda administratif sebesar Rp25 juta dikalikan luasan lahan. Denda ini wajib disetor dan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," tegas Rusmanto.
- Digugat Rp124,4 Miliar, PT Toba Surimi Persoalkan Dugaan Pelanggaran SOP Bank Mandiri
- Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka
- Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
sumut24.co MedanPerumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui program Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus memperkuat
Umum
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
kota
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, memimpin rangkaian kegiatan Bhakti Sosial Keagama
News
Medan sumut24.co Kawasan Pasar Kampung Lalang di Kecamatan Medan Sunggal sering terlihat semrawut dan macet, jadi sorotan tajam karena akt
kota
sumut24.co ASAHAN , Sebanyak 16 relawan Satuan Pelayanan Pemenangan Gizi (SPPG) Mekar Sari di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, meras
News
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan seluruh mahasiswa ba
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si mengatakan kemampuan berkomunikasi menjadi
kota
sumut24.co SERGAI, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penanaman Tanaman Pohon Pelindung d
News