Senin, 13 Juli 2026

AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF

Administrator - Senin, 13 Juli 2026 21:29 WIB
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF

Medan – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (13/7).

Baca Juga:

Dalam aksinya, massa AMPERAKSU menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan seorang ASN PPPK berinisial RRF. Mereka menilai berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, mulai dari isu dugaan jual beli jabatan, kutipan pembelian buku, hingga dugaan praktik mutasi ASN, perlu diusut secara transparan.

Koordinator Aksi AMPERAKSU, Rian Lubis, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

"Kami meminta Kanwil Kemenag Sumut tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang. Jika terbukti melanggar, oknum yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, AMPERAKSU menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya mendesak Kanwil Kemenag Sumut segera mencopot dan merekomendasikan pemecatan ASN PPPK berinisial RRF, menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan kepada publik, serta mengusut dugaan adanya pihak-pihak yang menjadi aktor di balik permainan mutasi ASN.

Massa juga meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses penanganan dugaan tersebut agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Kanwil Kemenag Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tuduhan yang disampaikan AMPERAKSU. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengawasan WNA Terkesan Lemah, LSM PENJARA Sumut : Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Kornas KAMAK Minta Kajatisu Baru Periksa Kakanwil Kemenag Sumut
Kabid Penmad Sumut Bantah Keras Pemberitaan Salah Satu Media Online, Sebut Fitnah Keji dan Merusak Nama Baik
Kakanwil Kemenag Sumut Bersama Wagubsu Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
Kakanwil Serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 62 Orang PPNPN
komentar
beritaTerbaru