SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Baca Juga:
PALAS - Kuasa hukum 17 peserta plasma Koperasi FKI Mandiri, Mardan Hanafi Hasibuan,SH ,meminta Ketua Kelompok Tani berinsial DH,lebih koperaktif menghadiri panggilan penyidik Polres Padanglawas.
" Ada apa, dengan DH yang tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas,Senin(28/11/2025),atas dugaan penggelapan dana plasma sebesar Rp 9,1 miliar," ungkapnya.
Mardan Hanafi meminta, agar penyidik memastikan alasan ketidak hadiran Darwin Hasibuan.Apa alasannya tidak hadir memenuhui panggilan penyidik kepolisian.
Adapun modus dugaan kasus penggelapan DH, terkait pembagian yang diperuntukan untuk DPP, DPW sampai DPD Forum Komunikasi Indonesia1 (FKI-1),Camat,Kepala Desa serta biaya operasional.
" Dugaan penipuan itu berlangsung mulai tahun 2018 sampai sekarang yang nilainya mencapai Rp 9,1 miliar," ungkap Mardan Hanafi Hasibuan, Rabu(3/12/2025).
Lanjut Mardan Hanafi, akibat adanya dugaan aliran dana yang terkesan modus penipuan,penggelapan dan gartifikasi tersebut,menimbulkan kerugian bagi peserta plasma Koperasi Fron Komunitas Indonesia(FKI) Mandiri.
Ia menambahkan, DH selaku Ketua FKI 1 yang juga Ketua Koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri, mangkir menghadiri panggilan penyidik Polres Palas sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/XI/ 2025 / Reskrim.
" Pemotongan gaji plasma sebesar 15 persen, telah menimbulkan kerugian bagi 17 anggota plasma yang melaporkan DH kepihak Polres Palas," bebernya.
Ketua Koperasi FKI Mandiri, berinsial DH, dikonfirmasi melalui HP selulernya +62 853-7029-0xxx, terkait mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas, handphonenya tidak aktif dan belum ada jawaban.
Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,melalui Ps Kanit Ekonomi, Aipda W.S Hasibuan dihubungi melalui telepon seluler,Rabu(3/12/2025) membenarkan DH, mangkir dari panggilan pertama penyidik Polres Palas.
"Hari ini,kita susul pemanggilan kedua kepada yang bersangkut, untuk hadir diruang Satreskrim Polres Padang untuk diminta ketetangannya," ucapnya.
Ditambahkan, jika yang bersangkutan DH, tidak juga menghadiri panggikan kedua,akan kita temui secara langsung di Kecamatan Hutaraja Tinggi.rel
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News
Usai Wapres Gibran Datang, Wabup Candra Bergerak R3P Solok Dikebut untuk Percepat Pembangunan Pascabencana
News