Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Resmi Tutup Piala DPRD Usia 35+ : "Di Lapangan Lawan, Setelah Itu Tetap Bersaudara"
- Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
- 3 Ekskavator Dibakar, Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Pernah Turun Langsung Tindak PETI Madina-Tapsel, Kini Kotanopan Menanti Ketegasan
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid yang mencapai hampir setengah miliar atau sebesar Rp 350 juta.
Kasus ini mencuat setelah KA yang juga menjabat sebagai Bendahara Badan Kenaziran Masjid (BKM) di salah satu masjid di Desa Mompang Julu, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp 350 juta. Setelah mendapat tekanan dari masyarakat, KA akhirnya mengakui bahwa ia telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji akan segera mengembalikannya.
Menyikapi peristiwa ini, Kepala Desa Mompang Julu bersama tokoh adat, pemuda, dan masyarakat setempat segera menggelar musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menetapkan ultimatum kepada KA untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan dalam waktu lima hari.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, masyarakat akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Sebagai bentuk jaminan atas keseriusan KA dalam mengembalikan dana, masyarakat Desa Mompang Julu menyita sebuah mobil serta surat tanah milik KA. Kesepakatan ini dibuat dengan persetujuan berbagai pihak agar dana yang telah digunakan dapat dikembalikan secara penuh.
Apabila dalam waktu yang ditentukan KA gagal memenuhi janjinya, maka aset yang telah disita akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai musyawarah, KA setuju untuk membuat surat perjanjian antara dirinya dengan masyarakat Desa Mompang Julu. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp350 juta dalam kurun waktu yang telah disepakati.
Apabila gagal menepati janji tersebut, maka warga memiliki hak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjadikan aset yang telah disita sebagai bukti.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Hanura Fahrizal Efendi Nasution mengatakan ini masih dalam proses pelaksanaan hanya saja progresnya agak terlambat.
"Semua masih dalam proses pelaksanaan dan pertanggung jawaban sampai bulan 5,mungkin pekerjaannya dikerjakan ditempat lain karena jenis pekerjaannya kubah,saya harap semua sabar dan kasih mereka kesempatan untuk selesaikan pekerjaannya", Ujar Ketua DPC Hanura Fahrizal Efendi Nasution dalam konfirmasi melalui Whatsapp ke wartawan Sumut24
Dugaan penggelapan dana masjid ini telah menarik perhatian publik, mengingat dana tersebut berasal dari masyarakat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola dana keagamaan agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan rumah ibadah.BB
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
News
Silaturahmi Perdana Gus Sonny ke PWNU Sumut, KH Marahalim Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni
News
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan hingga Rakerda Jadi Fokus
News
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
News
sumut24.coASAHAN, Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupaten Asahan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (14/10/
News
Integrasi Pembelajaran dan Pertukaran Pengetahuan, FMIPA USU Gelar Sumatra Biosphere Summer Course 2026
News
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
News
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
News
Disdik Padangsidimpuan Keluarkan 9 Instruksi Hadapi Kabut Asap, Sekolah Diminta Waspada
News