Senin, 28 September 2026

Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat

Administrator - Senin, 28 September 2026 15:13 WIB
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Bengkel Anas, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Minggu, 6 September 2026.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, korban Arnisah Siregar (29) mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Pintu papan rumah juga ditemukan telah terbuka dan bergeser dari posisi semula.

Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.

Dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang sebelumnya berada di dapur tidak lagi ditemukan. Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati celengan berisi uang tabungan sekitar Rp500 ribu telah kosong.

Selain itu, dua unit jam tangan milik korban juga dilaporkan hilang.

Korban kemudian menanyakan keberadaan satu unit sepeda motor kepada pamannya. Dari pengecekan tersebut, sepeda motor yang sebelumnya berada di rumah juga diketahui telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada AA alias B.

Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah jam tangan merek Halei warna hitam dan satu buah jam tangan merek Mirage warna putih.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan. Pastikan pintu, jendela maupun kunci rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, khususnya ketika rumah ditinggalkan atau saat malam hari," ujar AKP Hasiholan Naibaho.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan situasi atau aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana.

"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri," katanya.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Ini Rekam Jejak Pembobol ATM di Padangsidimpuan, Residivis Internasional yang Tak Pernah Kapok
12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun - Ampun Saat Ditangkap Polisi
Selepas Beraksi Membobol Rumah 12 Jam Kemudian Ditangkap Polisi
Pembobol Rumah di Sidangkal Tertangkap, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
komentar
beritaTerbaru