Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Baca Juga:
Tim Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H.
Kasus pencurian itu diketahui terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Bengkel Anas, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Minggu, 6 September 2026.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, korban Arnisah Siregar (29) mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Pintu papan rumah juga ditemukan telah terbuka dan bergeser dari posisi semula.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.
Dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yang sebelumnya berada di dapur tidak lagi ditemukan. Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati celengan berisi uang tabungan sekitar Rp500 ribu telah kosong.
Selain itu, dua unit jam tangan milik korban juga dilaporkan hilang.
Korban kemudian menanyakan keberadaan satu unit sepeda motor kepada pamannya. Dari pengecekan tersebut, sepeda motor yang sebelumnya berada di rumah juga diketahui telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada AA alias B.
Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah jam tangan merek Halei warna hitam dan satu buah jam tangan merek Mirage warna putih.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan. Pastikan pintu, jendela maupun kunci rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, khususnya ketika rumah ditinggalkan atau saat malam hari," ujar AKP Hasiholan Naibaho.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan situasi atau aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana.
"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri," katanya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News
Usai Wapres Gibran Datang, Wabup Candra Bergerak R3P Solok Dikebut untuk Percepat Pembangunan Pascabencana
News
MEDAN S24 Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan yang diberangkatka
News
Medan sumut24.co Kodam I/Bukit Barisan menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) tingkat pelajar dan mahasiswa dalam rangka memperin
News
Ketua Dewan Dekranasda menghadiri Pameran Kerajinan Nusantara bertajuk Kriyanusa Tahun 2026. Kegiatan dengan tema &ldquoCipta Kriya Berkelanjutan
News
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP, Tidak Ada Pengeroyokan
News