Senin, 02 November 2026

Prihatin Peredaran Narkoba, AYP Usulkan BNN Berubah Menjadi BNPN RI

Administrator - Senin, 02 November 2026 12:38 WIB
Prihatin Peredaran Narkoba, AYP Usulkan BNN Berubah Menjadi BNPN RI
Tokoh muda nasional asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP).ost
JAKARTA – Tokoh muda nasional asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), mengusulkan perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Pemberantasan Narkoba (BNPN) RI, pada pers 2 November 2026

Baca Juga:

Gagasan tersebut dilontarkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap peredaran gelap narkotika di Indonesia sekaligus mendorong penguatan kelembagaan dalam pemberantasan narkoba.
Menurut AYP, perubahan nomenklatur tersebut diharapkan dapat mempertegas komitmen negara dalam memerangi jaringan peredaran narkotika, sejalan dengan upaya pemberantasan yang dilakukan Polri.


"Penggunaan kata pemberantasan memberikan pesan yang lebih tegas bahwa negara harus serius dan tanpa kompromi menghadapi kejahatan narkotika," ujar AYP.


Ia menjelaskan, tugas BNN berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak hanya mencakup pemberantasan, tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.


AYP mengakui, perubahan nama tersebut membutuhkan kajian komprehensif, terutama terkait regulasi, struktur kelembagaan, anggaran, serta pengakuan internasional terhadap BNN.
Mantan Ketua DPP KNPI itu menegaskan, terlepas dari perubahan nomenklatur, penguatan fungsi pemberantasan narkoba harus tetap menjadi prioritas melalui penegakan hukum dan sinergi antarlembaga.


"Saya berharap gagasan ini menjadi bahan diskusi publik dan pertimbangan pemerintah untuk memperkuat komitmen negara dalam menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba," pungkas Andi Yuslim Patawari.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Wagub Sumut Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
komentar
beritaTerbaru