Sabtu, 31 Oktober 2026

Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun

Administrator - Sabtu, 31 Oktober 2026 13:37 WIB
Koper Berbalut Plastik Biru Berisi 15 Kg Ganja, Satnarkoba Polres Tapsel Amankan Pria 49 Tahun
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AHB (49) bersama barang bukti ganja dengan berat sekitar 15 kilogram.

Penangkapan terhadap pria yang diketahui merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu berlangsung pada Rabu (21/10/2026) siang, tepatnya di Desa Aek Badak, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Desa Aek Badak.

"Setelah memperoleh informasi tersebut, kita bergerak ke Desa Aek Badak hingga berhasil mengamankan seorang pria yang kita curigai itu," ungkap AKP Philip, Sabtu (31/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sebuah goni berwarna putih yang di dalamnya terdapat koper berwarna abu-abu. Koper tersebut dibungkus menggunakan plastik biru dan dilakban.

Setelah diperiksa, koper itu ternyata berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 15 kilogram.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan ganja lainnya seberat 5,15 gram yang disimpan di dalam saku celana depan sebelah kiri milik AHB.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 15 kilogram lebih.

AKP Philip menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, AHB mengaku bahwa narkotika tersebut merupakan milik rekannya yang berinisial A.

"Selain ganja seberat 15 kilogram di dalam koper, kami juga menemukan satu genggam ganja seberat 5,15 gram dari saku celana depan sebelah kiri. AHB mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang melibatkan pihak lain.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap pria berinisial A yang disebut dalam keterangan awal AHB sebagai pemilik barang haram tersebut.

AKP Philip menegaskan bahwa keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan awal tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir. Seluruh informasi akan diuji dan didalami melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan awal akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar
Antisipasi Narkoba Jenis Baru, Wagub Sumut Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Kadus Selambo Temukan Jejak Narkoba Hingga Praktek Perjudian
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
Asmum bersama Polres Siantar dan Forkopimda Zoom Meeting Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin,  Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus
komentar
beritaTerbaru