Rabu, 04 November 2026

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

Administrator - Sabtu, 19 September 2026 10:36 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
Baca Juga:

Kota Solok : Sumut 24co

Bupati Solok Sumatera Barat, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Jumat (18/9/2026) mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau pembangunan Jalan Lingkar Utara Laing, Kota Solok, yang menjadi salah satu akses penting dalam menghubungkan wilayah Kota Solok dengan Kabupaten Solok.

Juga turut dihadiri oleh Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Kementerian Pekerjaan Umum Elsa Putra Friandi beserta jajaran.

Dijelaskan, jalan Lingkar Utara Laing dinilai memiliki arti penting bagi peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Solok yang beraktivitas dan memiliki keterkaitan ekonomi dengan Kota Solok.

Dan berdasarkan informasi dari BPJN Sumatera Barat, proses lelang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 dan pekerjaan paling lambat dimulai pada November 2026.

Andre Rosiade, pada kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Utara akan dimulai secara bertahap. Untuk tahap pertama, pembangunan akan dilakukan pada satu jalur dengan panjang sekitar 2,5 kilometer.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama Pak Wali Kota Solok, Pak Wakil Wali Kota Solok, Bupati Solok, lalu Pak Kepala Balai dan jajaran, ingin menyampaikan kabar gembira untuk warga Kota Solok. Alhamdulillah perjuangan Pemerintah Kota Solok berhasil, Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah mengucurkan anggaran Rp49 miliar untuk memulai tahap pertama pembangunan Lingkar Utara Kota Solok," kata Andre.

Dikatakan Andre, pembangunan Jalan Lingkar Utara merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Ini merupakan komitmen Pemerintah Pak Prabowo, mempersembahkan pembangunan yang diidam-idamkan oleh masyarakat Kota Solok dan juga Pemerintah Kota Solok. Presiden Prabowo memberikan persembahan terbaik, kado pembangunan Inpres Jalan Daerah Lingkar Utara Kota Solok untuk masyarakat Kota Solok," ujar Andre.

Andre juga menjelaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2026 merupakan tahap awal. Sementara jalur lainnya akan terus diperjuangkan untuk dapat diselesaikan melalui program Inpres Jalan Daerah pada tahun 2027.

Dengan pembangunan yang dilakukan secara bertahap, Jalan Lingkar Utara diharapkan nantinya dapat berfungsi secara optimal sebagai jalur alternatif sekaligus memperkuat konektivitas kawasan Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Terlebih, akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Kota Solok memiliki peran strategis dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur tersebut dan berharap keberlanjutan pembangunan dapat terus dikawal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi dan meningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Solok dan sekitarnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, pembangunan akses tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas perekonomian antara Kabupaten Solok dan Kota Solok.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
DPR
beritaTerkait
Sorot Dugaan Penelantaran Pasien, dr. Faisal Arbie Desak RDP dengan Manajemen RS Eshmun
Menata Masa Depan Birokrasi Parlemen, Erisda Hutasoit Letakkan Fondasi Baru di Sekretariat DPRD Medan
Nama Bobby Nasution dan Rico Waas Dicatut, PBG Tak Kunjung Terbit
DPRD Medan Dorong Perombakan Total Layanan Kesehatan Lewat Ranperda Baru
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru