sumut24.co - Medan
Baca Juga:
Sekretaris DPRD Kota Medan definitif, Erisda Hutasoit, SE, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat
DPRD Medan, Senin (2/11/2026). Pertemuan perdana ini mengusung tema besar "Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 2026" sebagai langkah awal dalam mereformasi total tata kelola birokrasi parlemen. Dalam arahannya, Erisda menekankan bahwa kekuatan marwah lembaga legislatif sangat bergantung pada soliditas mesin birokrasi yang ada di baliknya, di mana seluruh pegawai merupakan satu kesatuan sistem yang harus bekerja bersama.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Erisda memetakan arah kerja sekretariat melalui tiga tahapan strategis yang dimulai dari tahap FONDASI guna merekalibrasi mandat dan fungsi inti dari empat bagian sekretariat sebagai pilar arsitektur organisasi. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan OPTIMALISASI untuk mempercepat pelayanan serta memperkuat kendali sistem, serta diakhiri dengan PEMATANGAN sebagai panggung strategis dalam menyongsong berbagai agenda eksternal berskala nasional dengan standar integritas tertinggi.
Secara operasional, reformasi birokrasi ini bertumpu pada empat pilar penggerak yang solid dan terintegrasi dengan sistem modern. Pilar pertama adalah Bagian Umum yang menangani tata usaha, kepegawaian, hingga sistem mitigasi benturan kepentingan, disusul oleh Pilar Program dan Keuangan yang menjadi jantung akuntabilitas melalui pengelolaan anggaran berbasis digital. Sementara itu, Pilar Persidangan dan Perundang-undangan bertugas menghasilkan produk parlemen berkualitas yang didukung sistem informasi modern, serta Pilar Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan yang bertindak sebagai katalisator untuk mengawal fungsi vital dewan.
Sebagai pelengkap dari cetak biru (blueprint) pembenahan ini, Erisda juga menetapkan empat akselerator kinerja guna meningkatkan standar pelayanan internal sekretariat. Keempat fokus tersebut meliputi optimalisasi surat-menyurat pimpinan, pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta akselerasi Reformasi Birokrasi (RB) menuju pelayanan prima. Melalui langkah komprehensif ini, Sekretariat
DPRD Medan menegaskan posisinya bukan sekadar unit administratif, melainkan mesin profesional yang mendukung 50 anggota dewan dalam menghadirkan pelayanan berkelas bagi masyarakat. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News