Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
News
Baca Juga:
SIMAlungun – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perdagangan, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Pasalnya, di tengah kewajiban pelaku usaha pertambangan untuk menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada instansi terkait, justru diduga terdapat aktivitas pertambangan galian C ilegal yang hingga kini masih beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum.
Informasi yang diterima dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, berdasarkan surat dari Kantor Cabang Wilayah (Cabwil) III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Siantar, CV Zayn diminta segera menyelesaikan kewajiban penyampaian laporan triwulan sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi pelaku usaha pertambangan.
Surat tersebut menunjukkan adanya pengawasan administratif terhadap kewajiban pelaku usaha. Namun, di sisi lain, Ia mempertanyakan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Perdagangan.
Menurut informasi yang disampaikannya, terdapat dua lokasi aktivitas PETI yang diduga dikelola oleh oknum berinisial M dan D. Kedua aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut masih berlangsung tanpa mengantongi perizinan yang semestinya.
"Ini menjadi persoalan serius. Pelaku usaha yang memiliki kewajiban administrasi diminta memenuhi laporan triwulan, sementara aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin justru terkesan dibiarkan beroperasi," ungkapnya.
Ia menilai, keberadaan tambang ilegal bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
Pasalnya, aktivitas pengerukan material galian C tanpa izin dan tanpa pengawasan teknis berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
Lebih jauh, ia juga menyoroti dugaan adanya peluang transaksi tidak semestinya dengan oknum aparat penegak hukum (APH) yang muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolsek Diminta Berikan Penjelasan
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Perdagangan.
Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat, diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
Konfirmasi kepada Kapolsek Perdagangan perlu dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai apakah pihak kepolisian telah mengetahui aktivitas tambang yang dimaksud, apakah pernah melakukan pemeriksaan, serta langkah penindakan yang sudah atau akan dilakukan.
Jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, aparat terkait harus segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Publik juga berhak mengetahui mengapa pelaku usaha yang memiliki kewajiban administratif mendapat teguran, sementara dugaan aktivitas pertambangan ilegal justru disebut-sebut terus berjalan.
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan sampai aturan hanya tajam kepada pelaku usaha yang tercatat secara administratif, tetapi tumpul terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi di luar ketentuan.
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
News
Copot Listyo Sigit Prabowo dari KSP, Edy Rahmayadi Dinilai Sosok Tepat Pengganti
News
PETI di Perdagangan Diduga Kebal Hukum, Oknum Pengelola Tambang Ilegal Disorot
News
Medan sumut24.co Bagi masyarakat Kota Medan pencinta kuliner khas Nusantara, kini tidak perlu jauhjauh melangkah ke Serambi Mekkah untuk
Ekbis
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penu
News
AnakAnak Korban Bencana Butuh Perlindungan, Pemkab Tapsel Dorong Kebijakan Berbasis Aspirasi
News
Paskibraka Kabupaten Solok Dibawa Masuk ke Istana Negara RI.
News
sumut24.co ASAHAN, Orang tua almarhumah Yasmin Nazwa Munibah, Irvansyah Putra dan Mirna Wati, secara resmi menandatangani surat kuasa hukum
News
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat
News