Kamis, 06 Agustus 2026

8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung

Darmanto - Rabu, 06 Mei 2026 22:50 WIB
8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali masuk penjara, tumbang ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.

Tersangka, ARN (55) warga Jl.Prof HM Yamin Medan ditangkap di bantaran Rel KA Tembung, saat hendak menjual narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang Rp.1.040.000 yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

Namun, saat proses penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

"Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA Tembung. Saat penangkapan, kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena yang bersangkutan melawan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) sore.

Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda, mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara," tambahnya.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku, mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak akan boleh kalah dari mereka - mereka yang merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba melawan," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
Usai Disuruh beli sabu ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang , yang nyuruh pun ditangkap juga"
komentar
beritaTerbaru