8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual
Hukum
Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung. Pelaku yang berstatus sebagai residivis dan sudah 8 kali masuk penjara, tumbang ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap.
Tersangka, ARN (55) warga Jl.Prof HM Yamin Medan ditangkap di bantaran Rel KA Tembung, saat hendak menjual narkotika jenis sabu.
Saat ditangkap, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang Rp.1.040.000 yang diduga uang hasil penjualan narkoba.
Namun, saat proses penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
"Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA Tembung. Saat penangkapan, kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena yang bersangkutan melawan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) sore.
Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda, mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara," tambahnya.
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku, mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Komitmen kami sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak akan boleh kalah dari mereka - mereka yang merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba melawan," pungkasnya.(W02)
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual
Hukum
Medan sumut24.co Komitmen tegas dalam memerangi bahaya narkotika terus diperkuat oleh Lanud Soewondo melalui kegiatan sosialisasi Pencegah
News
Tidak Kooperatif,Kompol DK Dipecat
kota
Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
kota
Deliserdang Sumut24.co Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah, Roni Paslani (46), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamata
Hukum
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
kota
AIPTU Daulat Matondang Naik Pangkat Pengabdian Menjadi IPDA, Ini Pesan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara
kota
Ngeri! Truk Tangki Lepas Kendali di Batang Toru, Satu Tewas dan Bangunan Hancur
kota
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Tinjau Mako Polres Sementara di Aek Suhat, Siap Perkuat Keamanan Masyarakat
kota
Razia Internal! Propam Polres Padang Lawas Bongkar Potensi Judi Online di HP Anggota
kota