Jumat, 18 September 2026

Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Disergap, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista

Darmanto - Jumat, 18 September 2026 12:47 WIB
Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Disergap, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kab.Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026) dinihari kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (18/9/2026) pagi mengatakan, pelaku yakni AO (25) warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kec.Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kemudian meringkus AO di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba.

"Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan," ungkap Rafli

Rafli menambahkan, pelaku diduga baru menjalankan bisnis haramnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pelaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang berinisial B yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara modus operandi mereka," pungkas Rafli.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konsolidasi Pemuda Padangsidimpuan, KNPI Dorong SDM Muda Lebih Berdaya untuk Pembangunan Daerah
Dalam Sehari Empat Pengedar Sabu - Sabu Diringkus Reskrim Polsek Bilah Hilir
Seorang Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru