Sabtu, 19 September 2026

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Administrator - Sabtu, 19 September 2026 07:42 WIB
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026) dini hari kemarin. Polisi menyita 8 paket sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jum'at (18/9/2026) menjelaskan, tersangka AO (25), warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Patumbak, Deli Serdang ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi melakukan penyelidikan beberapa hari hingga akhirnya menciduk AO di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Patumbak, Kab.Deli Serdang, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba.

"Kami menyita 8 paket sabu siap edar, sejumlah uang, 6 plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku," ungkap Rafli.

Tersangka diduga baru menjalankan bisnis haramnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dia dipasok dari seorang berinisial B yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba." pungkas Rafli(W05)

Teks foto :
Polisi menyergap pengedar sabu di Marindal(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Disergap, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista
Dalam Sehari Empat Pengedar Sabu - Sabu Diringkus Reskrim Polsek Bilah Hilir
Seorang Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru