Kamis, 17 September 2026

GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU

Administrator - Kamis, 17 September 2026 16:16 WIB
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
Baca Juga:

JAKARTA — Kader Militan NU, Muhammad Safrizal Almalik, meminta Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bersama jajaran formatur mempertimbangkan secara serius komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke depan.

Safrizal secara khusus meminta agar nama Nusron Wahid tidak dimasukkan dalam struktur kepengurusan PBNU selama persoalan hukum yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan orang-orang di sekitarnya masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gus Kikin dan para formatur harus benar-benar mempertimbangkan aspek integritas dan kehati-hatian. Jangan sampai orang yang sedang berada dalam sorotan perkara hukum kemudian masuk ke dalam struktur PBNU. Ini menyangkut marwah organisasi," ujar Safrizal.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal menyusul perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga menyatakan bahwa status Nusron Wahid sendiri berbeda dari para tersangka tersebut. Hingga saat ini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan kemungkinan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidik.

Menurut Safrizal, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan moral dan organisatoris bagi PBNU.

"Ini bukan soal menghakimi seseorang. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum KPK. Tetapi PBNU juga harus menjaga kehormatan dan kepercayaan publik.

Kalau ada tokoh yang sedang berada dalam pusaran persoalan hukum di lingkungan yang dipimpinnya, sebaiknya jangan dulu ditempatkan dalam struktur PBNU," tegasnya.

Safrizal mengatakan PBNU membutuhkan kepengurusan yang memiliki legitimasi moral, keteladanan, dan kepercayaan publik.
"PBNU bukan tempat untuk mengamankan kepentingan siapa pun. PBNU adalah rumah besar umat. Karena itu, pengurusnya harus mampu menjadi teladan dalam persoalan integritas dan akuntabilitas," katanya.

Ia menambahkan bahwa keputusan memasukkan seseorang ke dalam struktur PBNU bukan sekadar persoalan pembagian posisi, tetapi juga menyangkut citra dan marwah organisasi.

"Jangan sampai karena kepentingan politik atau kompromi kekuasaan, PBNU kemudian ikut terseret ke dalam pusaran masalah yang belum selesai. Kita harus belajar menempatkan kepentingan jam'iyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Safrizal.

Safrizal kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menyatakan Nusron Wahid bersalah dalam perkara tersebut.

"Biarkan KPK bekerja. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu proses hukum akan membuktikannya. Tetapi sebelum semuanya terang, saya meminta Gus Kikin dan formatur mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ini semata-mata untuk menjaga marwah PBNU," pungkasnya.

*Catatan faktual: selain perkara ATR/BPN, pada awal September 2026 KPK juga menyatakan sedang menelaah fakta persidangan perkara kuota haji yang memuat keterangan mengenai uang US$400.000 yang disebut diberikan kepada perantara seorang teman Nusron Wahid. KPK menegaskan fakta persidangan tersebut masih dalam proses telaah.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GUS KIKIN PIMPIN PBNU 2026–2031: DARI TEBUIRENG KE PUNCAK NU, KEMBALI KE QANUN ASASI
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?
Hasan Basyri Simanjuntak: NU Butuh Pemimpin Pemersatu, Bukan Sumber Kegaduhan
Tokoh-Tokoh Potensial Muncul Jelang Muktamar ke-35 PBNU
NAHDLATUL ULAMA DI PERSIMPANGAN ABAD KEDUA : Konflik Struktural PBNU dan Bayang-Bayang Khittah 1926
PBNU Memanas: Pleno Syuriah Copot Gus Yahya, Tunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketum hingga Muktamar
komentar
beritaTerbaru