Wali Kota Medan Dorong Penguatan Financial Daerah Melalui Opsen PKB dan Aplikasi Smart Tax
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terus berkomitmen untuk menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dan mandiri seca
kota
Baca Juga:
Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, secara tegas memaparkan kronologi, motif pelaku, hingga pasal-pasal yang akan menjerat tersangka dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati, Mapolres Madina, Senin (4/8/2025).
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Arisfianto dan Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku yang bernama Yunus Saputra (22) melakukan aksinya dengan motif ekonomi.
"Motifnya adalah perampokan yang disertai kekerasan. Pelaku ingin menguasai barang-barang milik korban seperti sepeda motor, handphone, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu. Uang itu rencananya digunakan untuk membayar cicilan handphone-nya," jelas AKBP Arie Paloh.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, saat korban DF baru saja selesai mengikuti latihan Paskibra. Di perjalanan pulang, Yunus menyetop korban dengan dalih minta tolong diantar membawa sparepart motor ke suatu tempat. Namun, ternyata itu hanya alibi.
Yunus kemudian membawa korban ke areal perkebunan kelapa sawit di Desa Taluk, Kecamatan Natal, tempat di mana ia melancarkan aksinya—merampok, membunuh, dan diduga juga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Pelaku mengelabui korban dengan dalih rusaknya motor. Tapi faktanya, di lokasi tersebut korban dirampok, dibunuh, bahkan dicabuli. Ini tindakan biadab," tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, DF meninggal akibat hambatan pernapasan dan trauma akibat benda tumpul. Luka-luka serius ditemukan di bagian kepala dan tubuh korban, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum kematian.
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk: Sepeda motor Honda Beat warna biru-hitam milik korban, Sepeda motor Honda Beat warna putih, Sepeda motor Supra Fit milik pelaku, Sebuah ember putih, Batang kayu, Pakaian korban dan pelaku, Handphone milik korban berwarna pink.
AKBP Arie Paloh menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup pelanggaran terhadap perlindungan anak dan tindak pidana pembunuhan serta perampokan.
"Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C dan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ditambah lagi Pasal 338 dan 365 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 hingga 20 tahun penjara," terang Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Mandailing Natal. Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan kejahatan berat, terlebih yang menyasar anak-anak sebagai korban.
"Kami tidak akan membiarkan tindakan seperti ini terjadi tanpa hukuman setimpal. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapat ganjaran maksimal atas perbuatannya," tegas AKBP Arie Paloh.
Tragedi yang menimpa DF menjadi pengingat keras bahwa kejahatan bisa mengintai siapa saja, kapan saja. Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.zal
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terus berkomitmen untuk menjadikan Medan sebagai kota yang kuat dan mandiri seca
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan un
kota
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali membanggakan Indonesia di tingkat internasional dengan berhasil masuk
Ekbis
sumut24.co Aceh TamiangTelkomsel memastikan percepatan pemulihan layanan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pasca bencana hi
Umum
MEDAN SUMUT24.co MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan. Organisasi tersebut mengg
News
sumut24.co Tanjungbalai Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik penyusunan Ren
News
Dukungan Kemanusiaan di Tapsel Posko Aman Nusa II Distribusikan Bantuan ke Aek Ngadol, Huta Godang, dan Garoga
kota
Terungkap! Rp843 Miliar Hilang dari Pernyataan Resmi, Elfenda Ini Tidak Wajar!
kota
Dampak Bencana di Sumatera Utara Meningkat Drastis, 463 Ribu Warga Terdampak &mdash 343 Meninggal, 57 Hilang
kota
Bank Sumut Syariah dan Dompet Dhuafa Waspada Serahkan Laptop untuk Sekolah Bintang RabbaniDeli serdangSumut24.co Bank Sumut Syariah bersama
News