Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
MEDAN– Jeritan para kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan kembali terdengar. Hingga menjelang Triwulan (TW) II Tahun Anggaran 2026, dana insentif pemungutan pajak daerah yang menjadi hak mereka tak kunjung cair. Ironisnya, di tengah keterlambatan itu, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan disebut sudah lebih dulu menerima upah pungut tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kepling hanya dijadikan "alat lapangan" tanpa penghargaan yang layak?
"Upah pungut sampai sekarang belum kami terima. Padahal kami juga yang turun membantu penagihan ke warga," keluh sejumlah kepling kepada wartawan.
Para kepling mengaku selama ini menjadi ujung tombak Bapenda di lingkungan masyarakat. Saat petugas pajak enggan berhadapan langsung dengan warga, para keplinglah yang diminta mengantarkan surat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah ke rumah.
"Mereka jarang langsung ketemu warga. Semua dilempar ke kami. Tapi giliran upah pungut, kami malah belum dapat," ujar seorang kepling dengan nada kecewa.
Yang membuat para kepling semakin geram, insentif yang seharusnya dibayarkan setiap triwulan hingga kini tak kunjung jelas nasibnya. Untuk TW I tahun 2026, mereka mengaku seharusnya menerima sekitar Rp250 ribu.
"Sekarang sudah mau masuk TW II, tapi jangankan Rp250 ribu, seribu rupiah pun belum kami terima," katanya.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Tahun lalu, para kepling juga mengaku hanya menerima insentif dengan nominal yang dinilai jauh dari layak.
"Setahun kemarin tidak sampai Rp500 ribu kami terima. Padahal kerja kami jelas membantu pendataan dan penagihan pajak daerah," ungkapnya.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap para kepala lingkungan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Padahal saat kampanye Pilkada lalu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas disebut sempat menjanjikan peningkatan kesejahteraan kepling. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.
"Janji mau naikkan kesejahteraan kepling, tapi hak yang sudah ada saja belum jelas pembayarannya," sindir salah seorang kepling.
Persoalan ini juga memunculkan dugaan adanya ketimpangan perlakuan dalam penyaluran insentif pemungutan pajak daerah. Sebab, ketika pegawai internal sudah menerima upah pungut, ribuan kepling justru masih menunggu tanpa kepastian.
Diketahui, jumlah kepala lingkungan di Kota Medan mencapai 2.001 orang. Jika masing-masing belum menerima hak TW I sebesar Rp250 ribu, maka total dana yang belum diterima para kepling diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Kota Medan maupun Pemerintah Kota Medan belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut.red
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
kota
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi Ziarahi Makam Ma Hazhi, Teguh Santosa Cheng Ho Simbol Persahabatan dan Jembatan KabudayaanKU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
kota
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu H
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
News
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota