Wagirin Arman: Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
MEDAN– Jeritan para kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan kembali terdengar. Hingga menjelang Triwulan (TW) II Tahun Anggaran 2026, dana insentif pemungutan pajak daerah yang menjadi hak mereka tak kunjung cair. Ironisnya, di tengah keterlambatan itu, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan disebut sudah lebih dulu menerima upah pungut tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kepling hanya dijadikan "alat lapangan" tanpa penghargaan yang layak?
"Upah pungut sampai sekarang belum kami terima. Padahal kami juga yang turun membantu penagihan ke warga," keluh sejumlah kepling kepada wartawan.
Para kepling mengaku selama ini menjadi ujung tombak Bapenda di lingkungan masyarakat. Saat petugas pajak enggan berhadapan langsung dengan warga, para keplinglah yang diminta mengantarkan surat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah ke rumah.
"Mereka jarang langsung ketemu warga. Semua dilempar ke kami. Tapi giliran upah pungut, kami malah belum dapat," ujar seorang kepling dengan nada kecewa.
Yang membuat para kepling semakin geram, insentif yang seharusnya dibayarkan setiap triwulan hingga kini tak kunjung jelas nasibnya. Untuk TW I tahun 2026, mereka mengaku seharusnya menerima sekitar Rp250 ribu.
"Sekarang sudah mau masuk TW II, tapi jangankan Rp250 ribu, seribu rupiah pun belum kami terima," katanya.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Tahun lalu, para kepling juga mengaku hanya menerima insentif dengan nominal yang dinilai jauh dari layak.
"Setahun kemarin tidak sampai Rp500 ribu kami terima. Padahal kerja kami jelas membantu pendataan dan penagihan pajak daerah," ungkapnya.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap para kepala lingkungan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Padahal saat kampanye Pilkada lalu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas disebut sempat menjanjikan peningkatan kesejahteraan kepling. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.
"Janji mau naikkan kesejahteraan kepling, tapi hak yang sudah ada saja belum jelas pembayarannya," sindir salah seorang kepling.
Persoalan ini juga memunculkan dugaan adanya ketimpangan perlakuan dalam penyaluran insentif pemungutan pajak daerah. Sebab, ketika pegawai internal sudah menerima upah pungut, ribuan kepling justru masih menunggu tanpa kepastian.
Diketahui, jumlah kepala lingkungan di Kota Medan mencapai 2.001 orang. Jika masing-masing belum menerima hak TW I sebesar Rp250 ribu, maka total dana yang belum diterima para kepling diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Kota Medan maupun Pemerintah Kota Medan belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut.red
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
News
Wabup Atika Tegas! Dana Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Madina Tak Boleh Dipotong
News
Buka Jalan Menuju Masa Depan, Lapas Padangsidimpuan Dorong Warga Binaan Belajar Literasi
News
MKGR Sumut Ikut Ziarah ke Makam Pahlawan, Darma Putra Rangkuti Momentum Mengenang Jasa Pejuang Bangsa
News
sumut24.co LabuhanbatuOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara
Ekbis
MEDAN, Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah ke Taman Ma
Politik
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
News
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
News