Sabtu, 17 Oktober 2026

Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Administrator - Sabtu, 11 April 2026 09:39 WIB
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
Istimewa

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Aparat Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HSS (30) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan buah sawit yang diduga merupakan hasil curian.

"Tersangka diamankan ketika sedang mengangkut tandan buah kelapa sawit. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas," ujar AKP Irwansyah dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).

Peristiwa ini terungkap setelah korban menerima informasi dari anaknya yang lebih dahulu berada di lokasi kebun sawit milik keluarga mereka. Anak korban melaporkan bahwa dirinya telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian di kebun tersebut.

Mendengar laporan tersebut, korban segera menuju lokasi kebun di Desa Batang Bulu Tanggal. Saat tiba sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendapati seorang pria telah diamankan dan diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Dari keterangan saksi di lapangan, pelaku diketahui tertangkap saat sedang mengangkut tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor.

Namun dalam kejadian itu, satu pelaku lain yang diketahui berinisial BN berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.

Dalam proses pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, di antaranya: 35 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 400 kilogram, dan Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

Beberapa langkah yang telah dilakukan kepolisian di antaranya menerima laporan polisi, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial BN yang berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kebun dan warga sekitar perkebunan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian.

"Masyarakat kami harapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan atau lingkungan sekitar," tutup AKP Irwansyah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Tim Jatanras Polres Asahan, 4 Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan, Kerugian Capai Rp30 Juta
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
Terpergok Langsir Sawit di PT APN, Pria di Palas Ditangkap Polisi, 46 Tandan Disita
Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Bongkar Kasus Pencurian Toko di Imam Bonjol, Resmob Polres Padangsidimpuan Amankan AHP alias Paet
komentar
beritaTerbaru