Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Baca Juga:
Dalam rilis pers yang diterima media ini dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan sebagai kuasa hukum yang ditunjuk keluarga pasien bertujuan meminta klarifikasi dan penyelesaian permasalahan secara profesional sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Miswari, dalam keterangan pers tersebut, mengatakan peristiwa bermula pada 17 Oktober 2025 ketika pasien dibawa ke RS Permata Madina untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Dalam proses perawatan, ada beberapa kondisi yang menjadi perhatian, penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tindakan pemasangan infus yang dilakukan terhadap pasien, perkembangan kondisi pasien selama masa perawatan, dan penanganan lanjutan terhadap keluhan yang muncul.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan dalam kasus ini adalah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam aspek pelayanan medis yang meliputi prosedur tindakan medis, pemantauan kondisi pasien, penanganan terhadap komplikasi yang timbul, dan standar pelayanan medis yang berlaku.
Sementara yang menjadi tuntutan adalah pihak rumah sakit memberikan penjelasan tertulis terkait tindakan medis yang telah dilakukan, menyampaikan pertanggungjawaban profesional sesuai ketentuan yang berlaku, dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian permasalahan secara musyawarah.
Kuasa hukum memberikan waktu tujuh hari kalender bagi pihak RS Permata Madina untuk memberikan tanggapan resmi sejak somasi diterima.
"Apabila dalam jangka waktu tersebut belum terdapat tanggapan atau penyelesaian, maka klien akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme perdata, pidana, maupun prosedur profesi," tulis Miswari dalam keterangan tersebut.
Miswari menekankan, penyampaian somasi ini bertujuan memperoleh kejelasan, akuntabilitas, serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum dan standar pelayanan yang berlaku.
Untuk diketahui, RSH adalah putri seorang wartawan media online di Madina. Tangan RSH terpaksa diamputasi akibat pembengkakan saat menjalani perawatan di RS Permata Madina. Saat itu, dia dibawa orangtuanya ke rumah sakit karena ada keluhan pada lambung. Rel
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum