Rabu, 03 Juni 2026

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

Administrator - Rabu, 03 Juni 2026 17:45 WIB
Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
Istimewa

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus.
Dadan tampak keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) sebelum kemudian digiring petugas untuk proses penahanan lebih lanjut.
Langkah penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan praktik korupsi berupa jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus tersebut sebelumnya telah memicu penggeledahan besar-besaran di kantor BGN di Jakarta Pusat.
Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat BGN, seiring pendalaman dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait detail pasal yang disangkakan maupun jumlah tersangka lain yang mungkin akan ditetapkan.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak SPBE dan Pangkalan
Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!
Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga,BKKBN Kungker Di Sumut
PLN UIP SBU Peringati Hari Raya Idul Adha 1447 H Dengan Pemotongan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Berbagi Dan Kepedulian Sosial
Sinergi Pemimpin Daerah: Bobby Nasution dan Bupati Taufik Zainal Abidin Padati Stadion Utama Sumut, Nobar Timnas Indonesia U-19 vs Myanmar
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila,Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara
komentar
beritaTerbaru