Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Baca Juga:
Korban diketahui bernama Roni Gunawan Harahap alias Tohong Harahap (70 tahun), warga Jalan Tano Bato, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Beliau berprofesi sebagai wiraswasta.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh Maung Siregar (61), pemilik warung sekaligus saksi mata. Menurut keterangannya, korban datang ke warung kopi pada pukul 08.30 WIB dan sempat mengeluh merasa tidak enak badan.
"Beliau sempat bilang merasa kurang sehat dan mau numpang tidur sebentar. Tapi sebelumnya sempat pesan mau minum/ngombe kopi hitam jenis saset ABC. Sekitar pukul 09.00 WIB saya lihat beliau sudah tergeletak di lantai dan tidak bernafas lagi," ujar Maung Siregar.
Saksi lainnya, Muhammad Sapi'i (53), Kepala Lingkungan II Kelurahan Sadabuan, juga memberikan pernyataan. Ia dihubungi warga terkait penemuan mayat tersebut, dan langsung menuju lokasi.
"Saat saya tiba, posisi jenazah sudah telentang dan sudah ditutup kain sarung. Saya langsung menghubungi pihak kepolisian," jelas Muhammad Sapi'i.
Tim dari Polres Padangsidimpuan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan interogasi kepada para saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa barang milik korban berupa obat merek Grafadon Paracetamol di dalam plastik biru di saku celana korban, dan sebuah balsem merek Balsem Lang juga berada di saku celana korban.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Novita Andriani dari RSUD Kota Padangsidimpuan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku dan keluarga telah diberikan informasi secara transparan.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kejadian-kejadian kematian mendadak seperti ini.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan belasungkawa," lanjut AKBP Dr. Wira Prayatna.
Keluarga korban, melalui anaknya bernama Budi Sutan Batari (40), menyatakan tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban dan memilih untuk tidak dilakukan autopsi. Surat penolakan resmi pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga ke kediaman mereka di Jalan B.M. Muda, Lingkungan II, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan untuk segera dimakamkan.zal
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum
Medan sumut24.co Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawi
Hukum
sumut24.co ASAHAN , Kejaksaan Negeri Asahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusa
News
sumut24.co ASAHAN , AlunAlun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, Jambore G
News
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota