Jumat, 09 Oktober 2026

20 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah Rp 600 Juta, Pemko Tanjungbalai Tekankan Tepat Sasaran

Administrator - Rabu, 16 September 2026 21:30 WIB
20 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah Rp 600 Juta, Pemko Tanjungbalai Tekankan Tepat Sasaran
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Sebanyak 20 warga Kota Tanjungbalai mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program bedah rumah dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Baca Juga:
Bantuan tersebut diserahkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai dalam kegiatan Rembuk Warga yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Gedung IPHI, Jalan Gaharu, Selasa (15/9/2026).

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp600 juta. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk rehabilitasi rumah.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian lebih layak, sehat dan aman.

"Pemerintah hadir untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga penerima manfaat," ujar Fadly.

Namun, Fadly menegaskan bantuan tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya. Para penerima manfaat diminta menjaga amanah serta memastikan dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah.

"Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan seluruh pihak harus bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata," tegasnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas Perkim Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis, Kepala Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.

Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendampingan untuk membantu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

"Kami melakukan pendampingan agar program ini dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan tepat sasaran," ujar perwakilan Tim Pendampingan Kejaksaan.

Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai penerima, masyarakat telah melalui proses pendataan dan verifikasi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tujuan program untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat benar-benar tercapai.

"Kami juga mengajak pihak kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan, sehingga pelaksanaan bedah rumah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran," katanya.

Selain penyerahan SK, kegiatan juga dirangkai dengan pembukaan rekening Bank Sumut atas nama masing-masing penerima manfaat.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Bunga Tanjung
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Sirantau
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
FIS UNIMED Sukses Sebagai Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026
FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika: Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?"
Bupati Asahan Terima Kunjungan Satgas PRR Pusat, Perkuat Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana
komentar
beritaTerbaru