Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
- Oknum PNS Mantan Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Uang Infaq Anak Yatim Rp 720 Juta, Dijadikan Tersangka
- Oknum Polisi yang Melakukan Intimidasi dan Coba Sita Mobil Ketua Kongres Advokat Indonesia Deli Serdang Dilaporkan Ke Propam Poldasu
- Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
Dalam keterangan persnya Senin 21/4/2025, Ari Sinik menyatakan, pelaporan ini didasari atas temuan kuat adanya indikasi korupsi. Ia menilai anggaran kegiatan Sosperda dan reses yang bersumber dari APBD telah disalahgunakan melalui pengurangan jumlah peserta yang berimbas pada efisiensi dana namun tetap diklaim secara penuh.
"Misalnya dalam kegiatan reses yang seharusnya minimal dihadiri 1.000 orang, justru hanya dihadiri sekitar 150 sampai 200 orang. Ini jelas menyalahi aturan," ujar Ari.
Ari menyebutkan bahwa temuan tersebut diperkuat dengan data, dokumentasi foto, serta bukti klaim biaya makan, minum, sewa tenda, dan perlengkapan lain yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan dana publik oleh wakil rakyat.
Sosperda Sarat Kejanggalan
Laporan LIPPSU turut menyoroti kegiatan Sosperda yang dilaksanakan oleh Roma Uli pada Minggu (23/3) di Lapangan Zeze Futsal, Medan Marelan. Kegiatan tersebut mengangkat tema Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Namun, acara yang dirancang untuk 1.000 peserta hanya dihadiri sekitar 150 orang. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari separuh kursi yang disiapkan kosong. Kegiatan juga molor dari jadwal—baru dimulai pukul 11.00 WIB dari seharusnya pukul 09.00 WIB. Bahkan, sesi kedua tidak kunjung dilaksanakan hingga malam hari dan berganti menjadi kegiatan buka puasa bersama.
Banner kegiatan pun menimbulkan pertanyaan karena lebih menonjolkan unsur pribadi dan politik, yakni bertuliskan: "Silaturahmi Ramadhan 1446 H & Buka Puasa Bersama, H. Z, SE - Ketua Romauli Center & BD. Hj. Roma Uli Silalahi - Anggota DPRD Medan."
Ari menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau politik.
Edukasi Minim, Bingkisan Lebih Diutamakan
Dalam sesi Sosperda, Roma Uli memang menyampaikan isi Perda secara umum, namun tidak memberikan penjelasan teknis soal implementasi kebijakan atau cara masyarakat mengakses program pemerintah. Kegiatan juga tidak disertai sesi tanya jawab.
Sebagian warga mengaku senang dengan adanya bingkisan dan bantuan. "Wah luar biasa, jadi pemimpin itu harus mengayomi masyarakat. Ada kasih amplop juga, lumayan buat Lebaran," ujar Sulia, warga Marelan.
Ari Sinik menegaskan bahwa laporan ini bertujuan mendorong transparansi dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
"Penggunaan dana rakyat harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dirugikan oleh praktik semacam ini," tegasnya.
Sayangnya hingga berita diturunkan belum.ada jawab resmi dari Sekwan DPRD Medan maupun pihak teekait.rel
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota