Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Bawa Budaya Karo ke Kancah Nasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
Baca Juga:
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kondisi inilah yang dirasakan ratusan buruh PT Bukit Intan Abadi (BIA) yang berada di Kawasan KIM 1 Jln Pulau Nias No 30 Medan. Pasalnya, ratusan buruh tersebut wajibkan dikenakan potongan gaji bulanan mereka sebesar Rp10 ribu.
Menurut informasi yang diterima wartawan, pemotongan tersebut terkesan menjadi pungutan liar (pungli) yang diduga untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ironisnya, pemotongan gaji buruh diduga tidak Resmi tersebut langsung dilakukan oleh oknum Admin PT BIA berinisial S hal itu diketahui oknum HRD PT Barokah Inti Gemilang (BIG) berinisial GS dan oknum Dirut PT BIG berinisial H ini pada saat awal bulan gajian ratusan buruh yang masuk bekerja melalui Biro/Penyalur buruh oleh PT BIG.
"Pungli ratusan gaji buruh PT BIA sebesar Rp10 ribu per orang sudah berlangsung selama 4 (tahun) sejak tahun 2022 lalu. Jadi, jika ditotal hingga 2026 ini, jumlahnya mencapai ratusan juta dengan dalil, pemotongan tersebut untuk menjenguk buruh apabila mengalami sakit dan santunan serta upah buruh apabila buruh sudah tidak dipekerjakan lagi. Namun, ada buruh yang dirumahkan, uang potongan itu tidak ada diberikan," ucap sumber, Senin (18/5/2026) yang meminta kepada wartawan identitasnya tidak disebutkan.
Masih diikatakan sumber, selain adanya dugaan pungli, pihak oknum PT BIA dan oknum PT BIG terkesan ada melakukan pembodohan terhadap para buruh. Pada saat awal mula pertama masuk bekerja, pihak PT BIA dan PT BIG terkesan memaksa para buruh untuk menandatangi surat pengunduran diri mereka.
"Apakah itu namanya keputusan sepihak yang merugikan para buruh yang diwajibkan menandatanganan surat pernyataan pengunduran diri buruh secara tertulis dan ditandatangani diatas materai meski setatusnya masih bekerja," ujar sumber kepada wartawan sembari menjelaskan, seharusnya, GS sebagai HRD harus bijak untuk melakukan sosialisasi dan lebih berpihak kepada buruh terkait pemotongan uang sebesar Rp10 ribu itu. Bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sementara, GS oknum HRD PT BIG yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/5/2026) terkait dugaan pungli dan adanya kesana pemaksaan penandatangan surat pernyataan pengunduran diri terhadap buruh yang masih aktif bekerja hingga berita ini diterbitkan belum ada memberika keterangan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
kota
JAKARTA, Sumut24.coMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
News
Paman Bobby Nasution Benny Sinomba Dilantik Jadi Sekretaris PMD Dukcapil Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers
News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota