Senin, 07 September 2026

Menembus Ilusi Kolonialitas Agraria: UMSU Academic Viewpoint atas Rekonstruksi Papua 1828–2026

Administrator - Senin, 07 September 2026 08:39 WIB
Menembus Ilusi Kolonialitas Agraria: UMSU Academic Viewpoint atas Rekonstruksi Papua 1828–2026
Baca Juga:

MEDAN — Sejarah panjang Papua tidak boleh dibaca sekadar sebagai garis linear kesinambungan dari era kolonial menuju tata kelola pemerintahan Indonesia modern. Di balik narasi pembangunan yang digembar-gemborkan selama ini, terjadi pergantian rezim berulang yang tetap melestarikan mekanisme lama: territorialisasi, klasifikasi administratif, perizinan sumber daya (resource licensing), hingga marjinalisasi institusi lokal.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat sosial politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Shohibul Anshor Siregar (Siregar), dalam telaah kritisnya terkait rekonstruksi sosio-historis agraria Papua rentang tahun 1828 hingga 2026.

Menurut Siregar, tesis mengenai "colonial continuity" (kesinambungan kolonial) tidak bisa diasumsikan secara dangkal pada level identitas negara semata, melainkan harus diuji secara ketat pada level mekanisme strukturalnya.

"Literatur tentang politik kehutanan (political forest) secara empiris membuktikan bahwa otoritas negara atas hutan adalah produk historis. Dalam konteks Papua, standardisasi pemerintahan dan rezim sumber daya terbukti menggeser legitimasi serta kontrol dari institusi lokal kepada kekuasaan negara," ujar Siregar di Medan, Senin (7/9).

Urgensi Kasus Papua Barat Daya dan Posisi Subnasional
Dalam kerangka teoretis tersebut, dinamika yang mengitari figur kepemimpinan di Provinsi Papua Barat Daya menjadi objek studi yang sangat krusial. Kehadiran kepemimpinan lokal di wilayah otonom baru (DOB) ini tidak lahir dalam vacuum historis tahun 1828, melainkan muncul setelah dua abad gelombang perubahan rezim. DOB sendiri secara hukum dibentuk dengan mandat konstitusional yang jelas: menjamin pemerataan, kesejahteraan, hak-hak Orang Asli Papua (OAP), dan pelaksanaan otonomi khusus.

Namun, pertanyaan mendasarnya kini bergeser dari sekadar wacana teoretis apakah seorang pemimpin daerah bersikap dekolonial, menuju pertanyaan praksis yang lebih tajam: Apa yang terjadi ketika seorang pemimpin subnasional mencoba menggunakan institusi resmi negara—yang dibentuk oleh sejarah panjang kolonialitas—untuk melawan arus dan mengubah distribusi kapasitas dalam menentukan wilayah, sumber daya, serta masa depan rakyatnya sendiri?

Menguji Klaim Material Lewat Resource–Territory–Authority Atlas
Siregar menegaskan bahwa untuk membuktikan validitas klaim substantif di lapangan—termasuk kritik pedas yang menyebut bahwa "orang Papua hanya numpang"—pendekatan normatif semata tidak akan memadai. Diperlukan sebuah instrumen analitis yang komprehensif, yakni pembangunan Resource–Territory–Authority Atlas (Atlas Sumber Daya, Wilayah, dan Kewenangan) untuk wilayah Papua Barat Daya.

Atlas ini dirancang untuk memetakan dan menghubungkan enam wilayah pembentuk Papua Barat Daya secara holistis:

Kawasan hutan dan wilayah adat (indigenous territories)

Sebaran konsesi pertambangan, perkebunan, dan korporasi ekstraktif

Ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil

Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi regional

Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Struktur kewenangan birokrasi pemerintahan

"Melalui instrumen atlas komparatif tersebut, seluruh klaim ketimpangan struktural dan alienasi agraria dapat diuji secara material dan empiris, bukan sekadar berhenti sebagai tafsir teoretis di atas kertas," pungkas Siregar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wagubsu Resmi Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria
Reforma Agraria 2026 Dimulai, Bupati Palas Gandeng BPN dan Bank Tanah Salurkan 350 Bidang Tanah
Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan
Gus Irawan Pasaribu Buka Sidang GTRA di Ruang Bupati Tapsel
Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi Perda RT/RW
Buka Rakor Reforma Agraria, Bobby Nasution: Upaya Penting dan Strategi Dalam Mewujudkan Keadilan Agraria
komentar
beritaTerbaru