sumut24.co -ASAHAN, Alokasi Dana
Desa yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten
Asahan, justru diduga berpotensi menjadi ladang korupsi. Dugaan penyimpangan terungkap dari pelaksanaan bimbingan teknis (
Bimtek) yang melibatkan 177 desa, di mana setiap kegiatan terindikasi menyedot anggaran tidak wajar mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per desa dengan mekanisme yang sangat mencurigakan.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dihimpun, pola penyimpangan ini diduga berlangsung bertahap sejak tahun 2025. Pada tahun tersebut, tercatat delapan paket kegiatan
Bimtek desa telah terlaksana dengan sistem perwakilan satu orang dari setiap desa, namun diwajibkan menyetor biaya sebesar Rp 5 juta per kepala. Masih di tahun berjalan, skema ini berubah menjadi dua peserta per desa dengan besaran yang sama per orangnya, sehingga membengkak menjadi Rp 10 juta per desa dalam satu kali pelaksanaan.Angka ini terasa fantastis jika dikalikan dengan jumlah desa yang mencapai ratusan. Kegiatan yang diklaim berlangsung di Hotel Danau Toba ini pun diduga hanya berlangsung secara formalitas belaka. Sumber mengungkapkan bahwa dari biaya Rp 5 juta per peserta, hanya sekitar Rp 2,5 juta yang benar-benar terserap untuk kebutuhan kegiatan, sementara sisanya diduga menguap masuk ke kantong oknum penyelenggara beserta kroninya.
Yang lebih memprihatinkan, lembaga penyelenggara yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran ini diduga tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan beroperasi secara tidak transparan. Bahkan muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan kegiatan ini mendapat "lampu hijau" atau restu dari pihak
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten
Asahan. Selain itu, kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) dari nilai kontrak yang besar ini pun menjadi tanda tanya besar.Menanggapi temuan yang memprihatinkan ini, Ketua Lembaga Anak Bangsa Anti Korupsi (Labak), Syarifuddin Harahap, mendesak penegak hukum untuk tidak berdiam diri. Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri
Asahan dan Polres
Asahan segera membuka penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam aliran dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Kami meminta Kejari dan Polres segera mengusut tuntas dugaan korupsi
Bimtek ini. Uang rakyat yang berasal dari Dana
Desa ini jangan sampai dihambur hamburkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata, sangat tidak tepat sasaran," tegas Syarifuddin di Kisaran, Senin (7/9/2026).Sampai berita ini terbit, pihak penyelenggara kegiatan
Bimtek belum dapat dikonfirmasi pernyataan resminya dikarenakan nomor telepon yang terdaftar sulit dihubungi. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News