Kamis, 10 September 2026

Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Asahan : Elite Parpol Terlibat, APH Tindak Tegas Pelaku

Administrator - Rabu, 09 September 2026 23:19 WIB
Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Asahan : Elite Parpol Terlibat, APH Tindak Tegas Pelaku
Illustrasi
sumut24.co -ASAHAN, Kabar mencengangkan mengguncang publik Kabupaten Asahan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan Pendamping Desa mencuat ke permukaan, bahkan diduga melibatkan elite partai politik dan melibatkan jaringan hingga tingkat provinsi. Keresahan meluas, masyarakat pun menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terbukti ada pelanggaran.

Baca Juga:
Bermula dari kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di awal 2025 terkait penguatan peran Tenaga Ahli hingga Pendamping Lokal Desa, seharusnya menjadi dorongan kemajuan desa. Namun di lapangan, kebijakan itu justru disalahgunakan oknum. Di Kabupaten Asahan, muncul nama ANR, pengurus partai politik yang diduga melakukan rekrutmen dengan pola "berbayar".

Berdasarkan keterangan korban, Senin (7/9/2026) biaya dipatok antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta tergantung posisi yang diinginkan. Oknum tersebut bahkan berani menjamin kepastian kelulusan bagi yang bersedia membayar. Namun janji itu palsu: jadwal seleksi terus ditunda, hingga akhirnya kebijakan perpanjangan masa tugas pendamping lama keluar di awal 2026, sehingga tidak ada pengangkatan baru.

Parahnya, uang yang sudah disetor tidak pernah dikembalikan. Para calon pendamping merasa ditipu, kecewa dan dirugikan besar. Tak hanya di Asahan, dugaan pungli serupa juga terungkap di sejumlah wilayah Sumatera Utara, diduga melibatkan jaringan rapi mulai dari oknum koordinator tenaga ahli hingga elite partai politik.

Jejak dugaan ini makin melebar. Disebutkan keterlibatan oknum Koordinator Provinsi Tenaga Ahli yang bekerja sama dengan AMR pimpinan salah satu partai politik tempat bernaung Menteri Desa. Lewat kaki tangan bernama GUN, diduga memungut uang hingga Rp 15 juta per orang. Sasaran tidak hanya calon pendamping, tapi juga yang sudah menjabat, uang diminta agar tetap bertahan di posisi, iming iming promosi, hingga biaya pelatihan yang dipungut paksa.

Satu fakta mencolok, kegiatan pelatihan yang direncanakan 11–12 Juli 2025 di Singapore Land Waterpark, Kabupaten Batubara, batal dilaksanakan lantaran bocor ke publik dan memicu keributan.

Modus lain, calon pendamping diwajibkan ikut pelatihan Lembaga Sertifikasi Profesi dengan biaya yang tidak wajar, dipungut secara ilegal. Alur perintah disebut bermula dari sosok ALH yang memerintahkan pengurus parpol se-Sumut dan oknum DPRD merekrut massal menjelang rekrutmen resmi September. Di Asahan, oknum ketua partai SYD diduga memfasilitasi pengumpulan uang melalui jaringan partai.

Menanggapi hal itu, masyarakat Kabupaten Asahan bersuara lantang. Mereka mendesak kepolisian dan kejaksaan turun tangan menyelidiki secara mendalam, bahkan meminta digelarnya OTT serta pelibatan aparat intelijen untuk membongkar jaringan korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Praktik ini dinilai mencederai prinsip transparansi, merusak kepercayaan publik, serta berpotensi melanggar hukum dan aturan anti-korupsi.

Sementara itu, sejumlah pihak yang diduga terlibat membantah keras tuduhan tersebut. SYD dengan tegas menyatakan tidak ada instruksi apa pun terkait rekrutmen berbayar. Begitu pula ARN yang disebut sebagai penagih, menyebut informasi itu tidak berdasar dan mengajak berdiskusi baik-baik. Sementara AMR serta GUN yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh wartawan belum memberikan tanggapan apa pun.

Persoalan ini masih menjadi teka-teki yang membebani pikiran masyarakat. Publik berhak mendapatkan kejelasan, keadilan dan kepastian hukum. Hanya dengan penanganan yang terbuka, tegas dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi dan penegakan hukum dapat dipulihkan kembali. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggaran Bimtek Desa di Asahan Diduga Dikuras Hingga Miliaran Rupiah, LSM Desak Penegak Hukum Turun Tangan
Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10, Sepak Bola Usia Dini Akan Berkelanjutan Setiap Tahun
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Pengharum Nama Daerah, Torehkan 22 Medali Sekaligus Cetak Dua Atlet Mewakili Sumut
Wakil Bupati Asahan Pada Peringatan Maulid Nabi, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Kepedulian Sosial
14 Pengunjung Positif Narkoba, PP Tanjungbalai Selatan Desak Wali Kota Tutup Permanen Kito Cafe
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
komentar
beritaTerbaru