
Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut
Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
- Satreskrim Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat, Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Mesjid di Silandit
- Semarak HUT Bhayangkara ke-79 di Padangsidimpuan: POLRI, Forkopimda, dan Masyarakat Bersatu dalam Olahraga dan Pelayanan Publik
- Ziarah Bhayangkara ke 79, AKBP Wira Prayatna Tegaskan Semangat Pengabdian Tulus kepada Masyarakat
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Asrul Efendi Harahap (40), yang melaporkan kehilangan sejumlah barang miliknya, termasuk satu tabung gas elpiji 3 Kg, dua alat pancing, uang tunai sebesar Rp700.000, hingga pakaian dan sandal.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor baru menyadari peristiwa tersebut ketika hendak menukar tabung gas yang ternyata sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan jendela rumah dalam kondisi rusak, diduga akibat dicongkel oleh pelaku.
Korban kemudian melakukan penyelidikan mandiri dan meminta warga setempat untuk mengabari jika ada yang menjual alat pancing. Hingga akhirnya, pada 1 April 2025, seorang saksi bernama Husein Pohan memberi informasi bahwa ia membeli dua alat pancing dari seseorang bernama 'Guntur Simbolon', yang belakangan diketahui adalah pelaku utama pencurian.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, tim Resmob Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 16 April 2025 pukul 11.30 WIB di kediamannya sendiri.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji dan dua buah alat pancing.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.IK., M.H. memberikan tanggapan tegas terkait kasus ini.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, baik itu pencurian, narkoba, maupun tindak pidana lainnya yang merusak ketertiban masyarakat.
Pencurian dengan pemberatan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengganggu rasa aman warga.
Kami tegaskan, Polres Padangsidimpuan akan terus hadir dan sigap menindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari narkoba maupun kriminalitas," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan operasi khusus, baik di titik rawan pencurian maupun peredaran narkoba.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, pihak penyidik tengah melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).zal
Penyidik KPK Disoraki Wartawan Usai Geledah Kantor PUPR Sumut
kotaSepa PSDP PNB TNI, Pusdikma, Dalwasdik dan Courstesy Call
kotaPengurus Pusat JMSI Periode 20252030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
kotaMomentum Hari Bhayangkara ke79Kapolda Sumut Mohon MaafMasih ada Anggota Menyakiti Masyarakat
kotaTopan Ginting Bisa Jadi Pintu Masuk Justice Collaborative, Pintu Masuk Periksa Bobby Nasution
kotaKPK Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby Nasution
kotaJakarta I Sumut24. coDi tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan dampak lingkungan dari teknologi, Samsung Electronic
NewsJakarta I Sumur24. coXiaomi Indonesia mengonfirmasi kehadiran Redmi Pad 2 pada tanggal 4 Juli 2025 ke pasar Indonesia, sebuah tablet yang di
NewsJakarta I Sumut24. coSetelah sukses menggelar tiga musim pertunjukan pada 2017, 2018, dan 2022 dengan total 18 pertunjukan, Musikal Petualan
NewsJakarta I Sumut24. co Dalam rangkaian MWC Shanghai 2025, Huawei menggelarMobile AI Summit, yang menghadirkan operator, akademisi, mitra ekos
News