Rabu, 06 Mei 2026

Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun

Administrator - Selasa, 03 Februari 2026 20:21 WIB
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempuan berusia 20 tahun di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi. Korban diketahui berinisial AIP (20), sementara pelaku berinisial M.A. (29) diduga suami sirih korban.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, Selasa (3/2/2026) menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.

"Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Immanuel.

Korban sempat dibawa ke RSUD HAMS Kisaran dan jenazah sudah dibawa pulang ke rumahnya, namun karena ada kejanggalan kemudian polisi minta persetujuan orang tua korban dan selanjutnya dibawa untuk autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.

Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang iga dan robekan organ hati hingga menimbulkan mati lemas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kain sarung. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1), (2) subs Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
YLBH Keadilan Setara–Polres Tanjungbalai Perkuat Sinergi, Samakan Persepsi Restorative Justice
Bupati Asahan Resmikan Bimtek Kabupaten Anti Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Polrestabes Medan Ringkus 290 Tersangka Kejehatan Jalanan Kasus Praktek Perjudian, Premanisme dan Narkoba
Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban Diringkus Satreskrim Polres Sergai, Kerugian Capai Rp4,5 Juta
Disiplin Diuji! Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Razia Internal Pagi Hari
Bupati Asahan Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Soroti Lima Kebijakan Strategis Pendidikan
komentar
beritaTerbaru