Minggu, 27 September 2026

Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun

Darmanto - Selasa, 03 Februari 2026 19:48 WIB
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Teci
Asahan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempuan berusia 20 tahun di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi. Korban diketahui berinisial AIP (20), sementara pelaku berinisial M.A. (29) diduga suami sirih korban.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, Selasa (3/2/2026) menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.

"Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Immanuel.

Korban sempat dibawa ke RSUD HAMS Kisaran dan jenazah sudah dibawa pulang ke rumahnya, namun karena ada kejanggalan kemudian polisi minta persetujuan orang tua korban dan selanjutnya dibawa untuk autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.

Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang iga dan robekan organ hati hingga menimbulkan mati lemas.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kain sarung. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1), (2) subs Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Kapolres AKBP Noval Desky Pimpin Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan, Versi Korban dan Terlapor Diuji
Bukan Sekadar Bicara di Dunia Maya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tatap Muka dengan Warga Batang Kuis
Hari Tani Nasional : SPI Asahan Gelar Aksi Damai, Bupati Taufik Janji Koordinasi & Cari Solusi Bersama
Wisuda 199 Sarjana IAIDU Asahan, Bupati Taufik : Gelar Adalah Amanah untuk Mengabdi — Kampus Siap Melangkah Menuju Status Universitas
komentar
beritaTerbaru