Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
Baca Juga:
- Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
- Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
- Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di SDN No. 105412 Sei Bamban yang berlokasi di Dusun I Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Kasus ini dilaporkan pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/II/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Pelapor atas nama Ade Irfansyah, S.Pd (40), seorang PNS yang berdomisili di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, melaporkan bahwa ruang perpustakaan dan ruang aset sekolah telah dibobol oleh pelaku.
Kronologis kejadian bermula pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat saksi Suci Rahmadani, seorang guru, menghubungi pelapor dan menginformasikan bahwa ruang perpustakaan sekolah dalam kondisi rusak akibat dibongkar maling. Sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di lokasi dan mendapati pintu depan ruang perpustakaan rusak, lemari dan loker penyimpanan guru berantakan, serta satu unit kipas angin yang menempel di dinding telah hilang.
Tak hanya itu, pelapor juga menemukan pintu ruang aset sekolah dalam kondisi rusak dengan isi ruangan yang telah diacak-acak. Setelah dilakukan pendataan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah hilang, yakni 8 unit Chromebook, terdiri dari 5 unit merek Axioo dan 3 unit merek Acer, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp44.400.000.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M P alias Y (25), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, di kediamannya. Dari rumah pelaku, petugas turut mengamankan 2 unit Chromebook merek Acer.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa 6 unit Chromebook lainnya disembunyikan di dalam sebuah tas sandang di semak-semak yang berada di samping rel kereta api. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan seluruh barang dimaksud, yakni 1 unit Chromebook Acer dan 5 unit Chromebook Axioo di dalam tas ransel warna putih les biru.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Senin (2/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu sekolah menggunakan sebuah gunting.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas IPTU L. B. Manullang. (Fani)
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Ka
kota